Skip to content
Back to announcement

20230907_TBIG_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31407395_lamp1.pdf

Other Text extracted TBIG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 412

Page 1
                                                                                                                                                                    JADWAL EMISI
PROSPEKTUS PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP I TAHUN 2020



                                                                             PROSPEKTUS
                                                                                                      Tanggal Efektif                                                                                :                            31 Agustus 2020
                                                                                                      Masa Penawaran Umum Obligasi                                                                   :                      2 – 3 September 2020
                                                                                                      Tanggal Penjatahan                                                                             :                          4 September 2020
                                                                                                      Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                            :                          8 September 2020
                                                                                                      Tanggal Distribusi Obligasi (“Tanggal Emisi”)                                                  :                          8 September 2020
                                                                                                      Tanggal Pencatatan Obligasi pada PT Bursa Efek Indonesia                                       :                          9 September 2020
                                                                                                       OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK
                                                                                                       JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN
                                                                                                       HAL–HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                                                                                                       PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG
                                                                                                       AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                                                       PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk. (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG
                                                                                                       JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG
                                                                                                       TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk.
                                                                                                                                                                   KEGIATAN USAHA UTAMA
                                                                                                                                       Penyedia Jasa Infrastruktur Telekomunikasi Terintegrasi melalui Perusahaan Anak
                                                                                                                                                          Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                                                                                                                                        KANTOR PUSAT
                                                                                                                                                              The Convergence Indonesia, lantai 11
                                                                                                                                                                  Kawasan Rasuna Epicentrum
                                                                                                                                                                      Jl. H.R. Rasuna Said
                                                                                                                                                               Jakarta Selatan 12940 - Indonesia
                                                                                                                                                   Telepon : (62 21) 2924 8900; Faksimili : (62 21) 2157 2015
                                                                                                                                                        Email: corporate.secretary@tower-bersama.com
                                                                                                                                                                     www.tower-bersama.com
                                                                                                                                                                 TITIK PELAYANAN REGIONAL
                                                                                                            17 titik pelayanan regional yang terletak di Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Lampung, Jakarta, Banten, Bandung, Semarang,
                                                                                                                                   Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar dan Papua
                                                                                                                                                           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                                          OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE
                                                                                                      DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp7.000.000.000.000 (TUJUH TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
                                                                                                        Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan :
                                                                                                                               OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP I TAHUN 2020
                                                                                                                         DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP700.000.000.000 (TUJUH RATUS MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI”)
                                                                                                      Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri yaitu:
                                                                                                      Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp231.000.000.000 (dua ratus tiga puluh satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                                                                                                     6,3% (enam koma tiga persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                      Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp469.000.000.000 (empat ratus enam puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
                                                                                                                     tetap sebesar 8,0% (delapan koma nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                      Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Desember 2020, sedangkan Bunga
                                                                                                      Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 18 September 2021 untuk Obligasi Seri A dan tanggal
                                                                                                      8 September 2023 untuk Obligasi Seri B.
                                                                                                               OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITETAPKAN KEMUDIAN.
                                                                                                                                                  PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                       OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK
                                                                                                       BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI
                                                                                                       MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-
                                                                                                       UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR
                                                                                                       PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG
                                                                                                       DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.
                                                                                                       KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                                                                       1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) UNTUK
                                                                                                       SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK
                                                                                                       MEMBERLAKUKAN BUYBACK TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI
                                                                                                       DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN
                                                                                                       PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT
                                                                                                       PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                                                                       RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PADA PENDAPATAN SEWA JANGKA PANJANG
                                                                                                       DARI PELANGGAN PERSEROAN SEHINGGA TERPENGARUH OLEH KELAYAKAN KREDIT DAN KEKUATAN FINANSIAL PARA PELANGGAN
                                                                                                       PERSEROAN. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO USAHA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                                                                       RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN
                                                                                                       DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DIKARENAKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA
                                                                                                       PANJANG.

                                                                                                       PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
                                                                                                       INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN
                                                                                                       KOLEKTIF DI KSEI.

                                                                                                       DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI
                                                                                                       PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”) DENGAN PERINGKAT :
                                                                                                                                                     AA-(idn) (Double A Minus)
                                                                                                       KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
                                                                                                                                  OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”).
                                                                                                              Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan
                                                                                                                                   kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi ini.
                                                                                                                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI


                                                                                                                PT CIMB Niaga Sekuritas                 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia               PT Indo Premier Sekuritas
                                                                                                                                                                    WALI AMANAT
                                                                                                                                                  PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk.
                                                                                                                                        Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 September 2020.
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran
Umum Berkelanjutan ini kepada Kepala Pengawas Pasar Modal OJK di Jakarta dengan Surat No. 302/
TBG-TBI-00/FIN/05/VI/2020 pada tanggal 8 Juni 2020 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam
Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang dimuat dalam Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 64 tahun 1995, Tambahan Lembaran Negara No. 3608 dan peraturan
pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM”).

Perseroan berencana untuk mencatatkan Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap I
Tahun 2020 pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-03562/BEI.
PP1/06-2020 tanggal 25 Juni 2020, sepanjang memenuhi persyaratan pencatatan obligasi yang ditetapkan
oleh BEI. Apabila syarat-syarat pencatatan tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi batal demi
hukum dan pembayaran pemesanan Obligasi tersebut wajib dikembalikan kepada para pemesan sesuai
dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2,
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No.IX.A.2”).

Semua Lembaga serta Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut di dalam Prospektus ini bertanggung
jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi
masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan
keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan
tertulis dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi
Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini.

 PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG/
 PERATURAN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR
 WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN
 SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN
 DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN
 PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA
 EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.


 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI
 OLEH PUBLIK DAN TIDAK ADA LAGI INFORMASI MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN
 SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.


 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEPADA OJK
 PALING LAMBAT 10 HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT
 TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG
 TERKAIT DENGAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM
 PERATURAN NO.IX.C.11, LAMPIRAN KEPUTUSAN KETUA BAPEPAM-LK NO. KEP-712/BL/2012
 TANGGAL 26 DESEMBER 2012 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU
 SUKUK (“PERATURAN NO.IX.C.11”).
Page 3
DAFTAR ISI


DAFTAR ISI................................................................................................................................................ i
DEFINISI DAN SINGKATAN....................................................................................................................... iii
DEFINISI DAN SINGKATAN TEKNIS KEGIATAN USAHA PERSEROAN......................................................xiv
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN. . .........................................................................................................xvi
RINGKASAN.......................................................................................................................................... xviii
I.       PENAWARAN UMUM . . ...................................................................................................................... 1
         1. Penawaran Umum Obligasi........................................................................................................ 2
         2. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan.. .............................................................. 16
         3. Keterangan Mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi................................................................. 17
         4. Keterangan Mengenai Wali Amanat.......................................................................................... 20
II.      RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI....................................... 21
III.     PERNYATAAN UTANG.. .................................................................................................................. 23
IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. . ........................................................................................ 38
V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN . . ............................................................................... 42
         1. Umum. . ................................................................................................................................... 42
         2. Faktor yang Mempengaruhi Kondisi Keuangan dan Hasil Operasional Perseroan........................ 43
         3. Kebijakan Akuntansi Penting.................................................................................................... 45
         4. Analisis Laba Rugi Komprehensif............................................................................................. 49
         5. Operasi per Segmen. . .............................................................................................................. 53
         6. Hasil Kegiatan Operasional. . .................................................................................................... 54
         7. Aset, Liabilitas dan Ekuitas...................................................................................................... 57
         8. Likuiditas dan Sumber Pendanaan........................................................................................... 59
         9. Belanja Modal......................................................................................................................... 61
         10. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing dan Risiko Tingkat Suku Bunga. . ......................................... 61
         11. Kewajiban dari Ikatan Perjanjian.............................................................................................. 63
         12. Perkembangan Terkini............................................................................................................. 63
VI.      FAKTOR RISIKO............................................................................................................................ 66
VII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN.............................. 80
VIII.    KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN
         PROSPEK USAHA......................................................................................................................... 81
  A. Keterangan Tentang Perseroan.. ............................................................................................ 81
		   1. Riwayat Singkat Perseroan............................................................................................... 81
		   2. Perkembangan Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan......................................... 83
		   3. Dokumen Perizinan Perseroan dan Perusahaan Anak.. ....................................................... 85
		   4. Perjanjian Penting. . .......................................................................................................... 85
		   5. Keterangan Tentang Aset Tetap. . ..................................................................................... 146
		   6. Ketentuan Hukum dan Kebijakan Pemerintah di Bidang Lingkungan Hidup........................ 148
		   7. Struktur Kepemilikan Perseroan dan Perusahaan Anak.. ................................................... 149
		   8. Keterangan Tentang Pemegang Usaha Utama Berbadan Hukum....................................... 152
		   9. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan. . ....................................................................... 154
		   10. Tata Kelola Perusahaan. . ................................................................................................ 159
		   11. Sumber Daya Manusia . . .................................................................................................. 166
		   12. Perkara yang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Direksi dan Dewan Komisaris
			      Perseroan, serta Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak..................................... 169


                                                                             i
Page 4
        B.    Keterangan Tentang Perusahaan Anak................................................................................ 169
  C.          Keterangan tentang Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.. ............... 180
		            1. Umum. .......................................................................................................................... 180
		            2. Keunggulan Kompetitif.. .................................................................................................. 181
		            3. Strategi Bisnis Perseroan............................................................................................... 184
		            4. Portofolio Sites Telekomunikasi Perseroan...................................................................... 185
		            5. Menara Telekomunikasi Build-to-Suit............................................................................... 187
		            6. Akuisisi Portofolio Sites Telekomunikasi.......................................................................... 188
		            7. Kolokasi........................................................................................................................ 188
		            8. Kegiatan Usaha.. ............................................................................................................ 189
		            9. Pengendalian Mutu.. ....................................................................................................... 190
		            10. Kegiatan Pemasaran dan Penjualan................................................................................ 191
		            11. Penyewa Utama Sites Telekomunikasi Perseroan. . ........................................................... 191
		            12. Persaingan Usaha.......................................................................................................... 191
		            13. Prospek Usaha.. ............................................................................................................. 192
		            14. Kecenderungan Usaha................................................................................................... 193
IX.     PERATURAN INDUSTRI MENARA TELEKOMUNIKASI INDONESIA............................................... 194
X.      PERPAJAKAN............................................................................................................................. 199
XI.     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI................................................................................................... 201
XII.    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM RANGKA PENAWARAN
        UMUM OBLIGASI. . ....................................................................................................................... 202
XIII.   KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. . ................................................................................... 204
XIV.    TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI....................................................................... 210
        1. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif.. .................................................................. 210
        2. Pemesan yang Berhak............................................................................................................211
        3. Pemesanan Pembelian Obligas i ..............................................................................................211
        4. Jumlah Minimum Pemesanan..................................................................................................211
        5. Masa Penawaran Umum Obligasi............................................................................................211
        6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi. . ................................................................211
        7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi.................................................................................211
        8. Penjatahan Obligasi.............................................................................................................. 212
        9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi . . ........................................................................ 212
        10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik...................................................................................... 213
        11. Penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau Pembatalan Penawaran Umum Obligasi...... 213
        12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi............................................................................... 214
XV.     AGEN PEMBAYARAN . . ................................................................................................................. 215
XVI.    PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI......... 216
XVII. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM.. .................................................................................................. 217
XVIII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
       PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK..................................................................................... 243




                                                                        ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”                    berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UUPM dan
                              peraturan pelaksanaannya, yang berarti :
                              a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                                   kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                              b. hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari
                                   pihak tersebut;
                              c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat satu atau lebih
                                   anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
                              d. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                                   langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
                              e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung
                                   maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                              f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

“Agen Pembayaran”             berarti KSEI, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang membuat Perjanjian Agen
                              Pembayaran dengan Perseroan, yang berkewajiban membantu melaksanakan
                              pembayaran jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi termasuk Denda
                              (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk
                              dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen
                              Pembayaran.

“Akta Pernyataan Penawaran    berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
Umum Berkelanjutan Obligasi   Tower Bersama Infrastructure No. 14 tanggal 5 Juni 2020 sebagaimana diubah
Berkelanjutan IV”             dengan Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Penawaran Umum
                              Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap I
                              Tahun 2020 No. 128 tanggal 27 Agustus 2020, yang dibuat dihadapan Jose Dima
                              Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, serta perubahan perubahannya dan/
                              atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
                              yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

“Akuntan Publik”              berarti Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
                              yang melaksanakan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan
                              dan Perusahaan Anak dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.

“Arus Kas Teranualisasi”      berarti EBITDA Proforma, sebagaimana digunakan dalam surat utang jangka
                              panjang dalam Dolar Amerika Serikat.

“Aset Tetap”                  berarti aset berwujud termasuk properti investasi yang digunakan dalam
                              produksi atau penyediaan barang atau jasa, atau untuk tujuan administratif.

“BAE”                         berarti singkatan dari Biro Administrasi Efek, yaitu pihak yang berdasarkan
                              kontrak dengan Perseroan melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan
                              pembagian hak yang berkaitan dengan Efek, dalam hal ini PT Datindo
                              Entrycom.

“Bank Kustodian”              berarti bank umum yang memperoleh persetujuan dari OJK untuk melakukan
                              kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

“BEI” atau “Bursa Efek”       berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
                              sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain
                              dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka, yang dalam hal ini
                              adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.




                                                  iii
Page 6
“BNRI”                       berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.

“Bunga Obligasi”             berarti bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                             Obligasi kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan.

“CAGR”                       berarti singkatan dari Compounded Annual Growth Rate, atau tingkat pertumbuhan
                             majemuk per tahun.

“Daftar Pemegang Rekening”   berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
                             kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
                             di KSEI yang memuat keterangan antara lain : nama, jumlah kepemilikan
                             Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan
                             data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

“Dampak Negatif yang         berarti perubahan material yang merugikan atau perkembangan atau peristiwa
Material”                    yang melibatkan peluang terjadinya perubahan material yang merugikan
                             terhadap keadaan keuangan, operasional, dan hukum Perseroan dan
                             Perusahaan Anak secara konsolidasian yang dapat mempengaruhi kemampuan
                             Perseroan untuk memenuhi dan melaksanakan kewajibannya berdasarkan
                             Perjanjian Perwaliamanatan.

“Denda”                      berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
                             kewajiban pembayaran Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga
                             Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
                             Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
                             Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
                             dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
                             dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
                             Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
                             puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

“Dokumen Emisi”              berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV,
                             Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi
                             Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI,
                             dan dokumen-dokumen Pernyataan Pendaftaran kepada OJK sesuai dengan
                             Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014, termasuk namun tidak terbatas
                             pada Prospektus, Prospektus Awal, dan Prospektus Ringkas sebagaimana akan
                             diedarkan kepada Masyarakat.

“EBITDA”                     berarti laba dari operasi konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
                             ditambah penyusutan menara bergerak, penyusutan aset tetap serta amortisasi
                             sewa lahan dan perizinan.

“EBITDA Proforma”            berarti Modified EBITDA, ditambah dengan (i) pendapatan yang diharapkan
                             dari aset yang akan diakuisisi dikalikan Modified EBITDA Marjin Perseroan
                             sehubungan dengan pinjaman yang diperoleh dalam rangka akuisisi aset; dan/
                             atau (ii) pendapatan perusahaan yang akan diakuisisi berdasarkan laporan
                             keuangan perusahaan tersebut dikalikan Modified EBITDA Marjin Perseroan
                             dikalikan 90% (sembilan puluh persen) sehubungan dengan pinjaman yang
                             diperoleh dalam rangka akuisisi perusahaan.




                                                 iv
Page 7
“EBITDA yang Disesuaikan”   berarti laba bersih bulan berjalan dari para debitur US$1.000.000.000 Facility
                            Agreement, US$200.000.000 Facility Agreement atau US$375.000.000 Facility
                            Agreement (sebagaimana relevan), ditambah dengan : (a) beban bunga;
                            (b) beban pajak penghasilan; (c) kerugian selisih nilai tukar mata uang asing
                            yang berasal dari penjabaran akun-akun pada laporan posisi keuangan, dan
                            penyesuaian nilai wajar dari pertukaran mata uang; (d) beban non-kas lainnya
                            yang mengurangi laba usaha; (e) depresiasi dan amortisasi atau penurunan
                            nilai wajar, termasuk goodwill; (f) kerugian akibat pelepasan atau penilaian
                            kembali nilai aset; (g) saldo akhir akun pendapatan yang diterima di muka;
                            (h) saldo awal akun pendapatan yang masih harus diterima; dan (i) beban
                            bunga pinjaman lainnya selain US$1.000.000.000 Facility Agreement,
                            US$200.000.000 Facility Agreement atau US$375.000.000 Facility Agreement
                            (sebagaimana relevan), kemudian dikurangi dengan : (a) keuntungan dari
                            pelepasan atau penilaian kembali nilai aset; (b) keuntungan selisih nilai
                            tukar mata uang asing yang berasal dari penjabaran akun-akun pada laporan
                            posisi keuangan, dan penyesuaian nilai wajar dari pertukaran mata uang;
                            (c) pendapatan non-kas lainnya yang menambah laba usaha; (d) saldo awal
                            akun pendapatan yang diterima di muka; dan (e) saldo akhir akun pendapatan
                            yang masih harus diterima.

“Efek”                      berarti surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial,
                            saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan Kontrak Investasi Kolektif,
                            kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif Efek, sebagaimana dimaksud
                            dalam Pasal 1 ayat (5) UUPM.

“Emisi”                     berarti Penawaran Umum Obligasi yang ditawarkan dan dijual oleh Perseroan
                            kepada Masyarakat.

“Perusahaan Anak”           berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
                            Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

“Force Majeure”             berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan
                            dan kekuasaan para pihak seperti (i) banjir, gempa bumi, gunung meletus,
                            bencana alam lainnya, kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia,
                            yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap kemampuan
                            masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
                            Perwaliamanatan; (ii) perubahan dalam bidang ekonomi atau pasar uang
                            di Indonesia atau perubahan peraturan perundang-undangan khususnya dalam
                            bidang moneter di dalam negeri dan diberlakukannya peraturan di bidang
                            valuta asing yang dapat mempunyai akibat negatif secara material terhadap
                            kelangsungan usaha Perseroan; atau (iii) saat dan pada saat dampaknya dari
                            perubahan peraturan perundang-undangan atau pemberlakuan atau penerbitan
                            suatu keputusan atau pemberlakuan undang-undang peraturan, penetapan
                            atau perintah dari pengadilan atau otoritas pemerintah yang memiliki dampak
                            negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

“Formulir Pemesanan         berarti formulir asli yang harus diisi dalam rangkap 5 (lima), yang ditandatangani
Pembelian Obligasi” atau    dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin Emisi Obligasi.
“FPPO”

“Hari Bursa”                berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan
                            Efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia
                            yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.




                                                 v
Page 8
“Hari Kalender”                berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian
                               tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
                               sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah dan Hari Kerja biasa yang karena
                               suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan Hari
                               Kerja biasa.

“Hari Kerja”                   berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
                               ditetapkan oleh Pemerintah atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan
                               tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.

“Indenture Surat Utang 2015”   berarti perjanjian indenture tertanggal 10 Februari 2015 yang dibuat antara
                               TBGG, Perseroan dan The Bank of New York Mellon, London Branch untuk
                               US$350.000.000 Surat Utang Senior Yang Tidak Dijamin dengan bunga 5,25%
                               dan jatuh tempo pada tahun 2022 (“Surat Utang 2015”).

“Indenture Surat Utang 2020”   berarti perjanjian indenture tertanggal 21 Januari 2020 yang dibuat antara
                               Perseroan dan The Bank of New York Mellon, London Branch untuk
                               US$350.000.000 Surat Utang Senior Yang Tidak Dijamin dengan bunga 4,25%
                               dan jatuh tempo pada tahun 2025 (“Surat Utang 2020”).

“Jumlah Terutang”              berarti jumlah utang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                               Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian
                               lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas
                               Pokok Obligasi, Bunga Obligasi serta Denda (jika ada) yang terutang dari
                               waktu ke waktu.

“Kegiatan Usaha Perseroan      berarti setiap kegiatan operasional, baik yang dilakukan langsung oleh
Sehari-Hari”                   Perseroan maupun melalui Perusahaan Anak, di bidang penyedia jasa
                               infrastruktur telekomunikasi terintegrasi melalui Perusahaan Anak, serta
                               kegiatan lainnya yang terkait dengan atau kegiatan penunjang bidang-bidang
                               tersebut.

“Konfirmasi Tertulis           berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek
                               yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
                               pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut
                               menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran
                               Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan
                               dengan Obligasi.

“Konfirmasi Tertulis untuk     berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
RUPO” atau “KTUR”              Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri
                               RUPO atau meminta diselenggarakan RUPO, dengan memperhatikan
                               ketentuan-ketentuan KSEI.

“Konsultan Hukum”              berarti Indrawan Darsyah Santoso yang melakukan pemeriksaan atas fakta
                               hukum yang ada mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak dan keterangan
                               hukum lain yang berkaitan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.

“Kustodian”                    berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan
                               dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak
                               lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili Pemegang Rekening yang
                               menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM, yang meliputi KSEI,
                               Perusahaan Efek, dan Bank Kustodian.

“Manajer Penjatahan”           berarti PT CIMB Niaga Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan
                               Obligasi yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam
                               Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-691/
                               BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
                               Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”).




                                                   vi
Page 9
“Masa Penawaran Umum         berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Obligasi”                    Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan FPPO, yaitu paling kurang
                             1 (satu) Hari Kerja dan paling lama 5 (lima) Hari Kerja. Dalam hal terjadi
                             penghentian perdagangan Efek di Bursa Efek selama paling kurang 1 (satu)
                             Hari Bursa dalam Masa Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan dapat
                             melakukan perpanjangan Masa Penawaran Umum Obligasi untuk periode yang
                             sama dengan masa penghentian perdagangan Efek dimaksud.

“Menkumham”                  berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dahulu
                             bernama Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum dan
                             Perundang-undangan Republik Indonesia dan atau nama lainnya.

“Modified EBITDA”            berarti EBITDA konsolidasian yang dihitung dengan cara menambah laba
                             bersih periode berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak, dengan : (a) beban
                             keuangan - bunga; (b) beban keuangan - lainnya; (c) beban pajak penghasilan -
                             bersih; (d) kerugian selisih nilai tukar; (e) depresiasi dan amortisasi, termasuk
                             penurunan nilai wajar goodwill dan aset tidak berwujud; (f) kerugian
                             penghapusan, pelepasan dan/atau penurunan nilai wajar Aset Tetap; (g) beban
                             non-kas lainnya; dikurangi dengan : (a) keuntungan penghapusan, pelepasan
                             dan/atau kenaikan nilai wajar Aset Tetap; (b) manfaat pajak penghasilan -
                             bersih; (c) keuntungan selisih nilai tukar; (d) pendapatan non-kas lainnya.

“Modified EBITDA Marjin”     berarti Modified EBITDA kuartal terakhir dibandingkan dengan pendapatan
                             kuartal terakhir Perseroan dan Perusahaan Anak.

“Notaris”                    berarti Kantor Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. yang membuat perjanjian-
                             perjanjian dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.

“Obligasi”                   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi Berkelanjutan
                             IV Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2020, yang dibuktikan
                             dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan Perseroan untuk
                             jangka waktu terlama 3 (tiga) tahun, dalam jumlah Pokok Obligasi sebesar
                             Rp700.000.000.000 (tujuh ratus miliar Rupiah) yang akan dicatatkan di Bursa
                             Efek serta didaftarkan di KSEI. Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat
                             berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing
                             seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                             Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan
                             memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Obligasi Berkelanjutan II   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi Berkelanjutan II
Tahap I”                     Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2016, yang dibuktikan dengan
                             Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan II Tahap I, yang dikeluarkan
                             Perseroan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, dalam jumlah pokok sebesar
                             Rp230.000.000.000 (dua ratus tiga puluh miliar Rupiah) dan tingkat bunga
                             tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun dan dicatatkan
                             di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan II   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi Berkelanjutan II
Tahap III”                   Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2017, yang dibuktikan dengan
                             Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan II Tahap III, yang dikeluarkan
                             Perseroan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, dalam jumlah pokok sebesar
                             Rp700.000.000.000 (tujuh ratus miliar Rupiah) dan tingkat bunga tetap sebesar
                             8,40% (delapan koma empat nol persen) per tahun dan dicatatkan di Bursa
                             Efek serta didaftarkan di KSEI.




                                                  vii
Page 10
“Obligasi Berkelanjutan III   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi Berkelanjutan III
Tahap I”                      Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2018, yang dibuktikan dengan
                              Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan III Tahap I, yang dikeluarkan
                              Perseroan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, dalam jumlah pokok sebesar
                              Rp608.000.000.000 (enam ratus delapan miliar Rupiah) dan tingkat bunga
                              tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun dan dicatatkan
                              di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan III   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi Berkelanjutan III
Tahap IV”                     Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2020, yang dibuktikan dengan
                              Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV, yang dikeluarkan
                              Perseroan dalam jumlah pokok sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun
                              lima ratus miliar Rupiah) untuk jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                              Kalender dan 3 (tiga) tahun, dan tingkat bunga tetap masing-masing sebesar
                              6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun dan 7,75% (tujuh koma tujuh
                              lima persen) per tahun dan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“OJK”                         berarti Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen, yang
                              mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                              pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
                              No. 21 tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                              (“UU OJK”). Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang
                              pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal,
                              dan perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa
                              keuangan lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Bapepam-LK ke OJK dan
                              sejak tanggal 31 Desember 2013, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan
                              dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan beralih dari
                              Bank Indonesia ke OJK, sesuai dengan Pasal 55 UU OJK.

”Pemegang Obligasi”           berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi
                              yang disimpan dan diadministrasikan dalam :
                              (1) Rekening Efek pada KSEI; dan/atau
                              (2) Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.

“Pemegang Rekening”           berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
                              yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak
                              lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-
                              undangan di bidang pasar modal.

“Pemerintah”                  berarti Pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada
                              otoritas, lembaga, komisi, institusi, atau badan baik ditingkat pusat maupun
                              ditingkat daerah dalam seluruh tingkatannya.

“Penawaran Umum               berarti Penawaran Umum Saham Perdana yang dilakukan oleh Perseroan
Perdana Saham”                dalam rangka menerbitkan dan menawarakan saham sebesar 551.111.000
                              saham biasa atas nama yang merupakan saham baru dengan nilai nominal
                              Rp100 per saham yang ditawarkan kepada masyarakat dengan harga
                              penawaran sebesar Rp2.025 setiap sahamnya, yang telah dinyatakan
                              efektif pada tanggal 15 Oktober 2010 berdasarkan Surat Ketua Bapepam-LK
                              No.S-9402/BL/2010 tanggal 15 Oktober 2010 perihal Pemberitahuan Efektifnya
                              Pernyataan Pendaftaran.

“Penawaran Umum”              berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan melalui
                              Penjamin Emisi Efek untuk menjual Obligasi kepada masyarakat berdasarkan
                              tata cara yang diatur dalam UUPM.

“Penawaran Umum               berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan IV yang
Berkelanjutan”                dilakukan secara bertahap oleh Perseroan, sesuai dengan POJK No. 36/2014.




                                                  viii
Page 11
“Pengakuan Utang”              berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan emisi Obligasi,
                               sebagaimana dimuat dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan IV
                               Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2020 No. 130 tanggal 27 Agustus
                               2020, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.

“Penitipan Kolektif”           berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
                               pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud
                               dalam UUPM.

“Penjamin Emisi Obligasi”      berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
                               Penawaran Umum Obligasi ini atas nama Perseroan dan melakukan
                               pembayaran kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan
                               Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang dalam hal ini adalah PT CIMB Niaga
                               Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia dan PT Indo Premier Sekuritas
                               yang akan memberikan jaminan kesanggupan penuh (full commitment)
                               terhadap penerbitan Obligasi, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
                               ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Penjamin Pelaksana            berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
Emisi Obligasi”                penatalaksanaan Penawaran Umum Obligasi yang dalam hal ini adalah
                               PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia dan PT Indo
                               Premier Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan dalam
                               Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Peraturan KSEI”               berarti Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, Lampiran Keputusan
                               Direksi KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal 11 Juni 2012.

“Peraturan IX.E.1”             berarti Peraturan No. IX.E.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK
                               No. Kep-412/BL/2009 tanggal 25 November 2009 tentang Transaksi Afiliasi
                               dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.

“Peraturan IX.E.2”             berarti Peraturan No. IX.E.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK
                               No. Kep-614/BL/2011 tanggal 28 November 2011 tentang Transaksi Material
                               dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

“Perjanjian Agen Pembayaran”   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI sebagaimana dimuat
                               dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 17 tanggal 5 Juni 2020, yang
                               dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.

“Perjanjian Penjaminan         berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi”                Emisi Obligasi sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
                               Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2020
                               No. 16 tanggal 5 Juni 2020, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I dan
                               Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV
                               Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2020 No. 131 tanggal 27 Agustus
                               2020, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.

“Perjanjian Perwaliamanatan”   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana
                               dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
                               Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2020 No. 15 tanggal 5 Juni
                               2020 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali
                               Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama
                               Infrastructure Tahap I Tahun 2020 No. 129 tanggal 27 Agustus 2020, yang
                               dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, serta
                               perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
                               pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                               bersangkutan di kemudian hari.




                                                   ix
Page 12
“Perjanjian Pendaftaran    berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI sebagaimana dimuat
Obligasi di KSEI”          dalam Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-066/OBL/KSEI/0520
                           tanggal 5 Juni 2020 yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.

“Pernyataan Pendaftaran”   berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
                           rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV.

“Pernyataan Pendaftaran    berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
menjadi Efektif”           dengan ketentuan angka 4 Peraturan No. IX.A.2, yaitu : Pernyataan
                           Pendaftaran menjadi efektif dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut :

                           a.   atas dasar lewatnya waktu yaitu :
                                (i) 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
                                     diterima OJK secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria
                                     yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan Pernyataan
                                     Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; atau
                                (ii) 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan terakhir yang
                                     disampaikan Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
                           b.   atas dasar penyataan Efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan
                                dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.

“Perseroan”                berarti PT Tower Bersama Infrastructure Tbk., berkedudukan di Jakarta
                           Selatan, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan
                           hukum dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia.

“Perusahaan Efek”          berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek,
                           Perantara Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud
                           dalam UUPM.

“Perusahaan Pemeringkat    berarti penasihat investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang melakukan
Efek”                      kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat, dalam hal ini PT Fitch
                           Ratings Indonesia, yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi.

“Pinjaman”                 berarti semua bentuk utang termasuk utang bank, utang sewa guna usaha,
                           utang efek konversi, utang efek dan instrumen pinjaman lainnya, utang
                           kredit investasi, utang Perseroan atau pihak lain yang dijamin dengan
                           agunan atau gadai atas aset Perseroan dan Perusahaan Anak sesuai dengan
                           nilai penjaminan, utang pihak lain di luar Perusahaan Anak yang dijamin
                           (guaranteed) oleh Perseroan dan Perusahaan Anak, termasuk pinjaman yang
                           berasal dari perusahaan lain yang diakuisisi dan menjadi Perusahaan Anak
                           atau perusahaan lain yang melebur ke dalam Perseroan, kecuali utang dalam
                           rangka Kegiatan Usaha Perseroan Sehari-Hari (termasuk akan tetapi tidak
                           terbatas pada utang dagang, utang pajak, utang dividen, dan kewajiban tanpa
                           syarat (non contingent) kepada bank sehubungan dengan pembayaran untuk
                           Letter of Credit (L/C) atau instrumen sejenis.

“POJK No. 7/2017”          berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04.2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                           Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
                           Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.

“POJK No. 9/2017”          berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                           Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran
                           Umum Efek Bersifat Utang.

“POJK No. 30/2015”         berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
                           tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

“POJK No. 33/2014”         berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
                           Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.




                                               x
Page 13
“POJK No. 34/2014”        berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
                          Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 35/2014”        berarti Peraturan OJK NO. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
                          Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 36/2014”        berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
                          Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 55/2015”        berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
                          tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

“POJK No. 56/2015”        berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
                          tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

“POJK No. 19/2020”        berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
                          Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

“POJK No. 20/2020”        berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
                          Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“Pokok Obligasi”          berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi,
                          yang ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum yang
                          merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan, berdasarkan
                          Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu bernilai nominal sebesar
                          Rp700.000.000.000 (tujuh ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari seri Obligasi
                          dengan jangka waktu terlama 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah
                          Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
                          Pokok Obligasi sesuai dengan seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
                          kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
                          dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan
                          dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“PSAK”                    berarti singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.

“Rekening Efek”           berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
                          Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau
                          Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
                          ditandatangani dengan Pemegang Obligasi.

“Rp”                      berarti singkatan dari Rupiah, mata uang yang berlaku sah di Negara Republik
                          Indonesia.

“RUPO”                    berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur
                          dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“RUPS”                    berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu organ perseroan
                          terbatas yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi
                          atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam UUPT dan/atau
                          anggaran dasar perseroan terbatas.

“RUPSLB”                  berarti singkatan dari RUPS Luar Biasa.

“Satuan Pemindahbukuan”   berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
                          Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1 (satu Rupiah)
                          atau kelipatannya, sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Satuan Perdagangan”      berarti satuan perdagangan Obligasi yang diperdagangkan adalah senilai
                          Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau sesuai dengan
                          syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
                          peraturan BEI.



                                              xi
Page 14
“Sertifikat Jumbo Obligasi”     berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
                                di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama
                                KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.

“Tanggal Distribusi”            berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum
                                kepada KSEI yang merupakan tanggal distribusi secara elektronik paling
                                lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan.

“Tanggal Emisi”                 berarti Tanggal Distribusi Obligasi yang juga merupakan Tanggal Pembayaran
                                hasil Emisi Obligasi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan,
                                yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi.

“Tanggal Pelunasan Pokok        berarti tanggal dimana masing-masing seri Obligasi menjadi jatuh tempo dan
Obligasi”                       wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam
                                Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran.

“Tanggal Pembayaran Bunga       berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
Obligasi”                       dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum
                                dalam Daftar Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran dan dengan
                                memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Tanggal Penjatahan”            berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dalam hal jumlah permintaan
                                Obligasi selama Masa Penawaran Umum melebihi jumlah Obligasi yang
                                ditawarkan, sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, yang wajib diselesaikan
                                paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.

“Total Pinjaman Konsolidasian   berarti jumlah Pinjaman Perseron dan Perusahaan Anak pada tanggal
Proforma”                       pengujian, ditambah dengan Pinjaman baru yang akan diajukan oleh Perseroan
                                dan/atau Perusahaan Anak kepada pihak ketiga. Untuk Pinjaman dalam mata
                                uang asing (utang valuta asing) dan belum dilindung nilai, maka nilai setara
                                Rupiah dari utang valuta asing adalah hasil perkalian antara saldo utang
                                valuta asing dan kurs pada tanggal pengujian. Untuk utang valuta asing yang
                                telah dilindung nilai, maka nilai setara Rupiah dari utang valuta asing tersebut
                                adalah hasil perkalian antara saldo utang valuta asing dan kurs lindung nilai
                                dari utang valuta asing tersebut.

“US$”                           berarti mata uang Amerika Serikat atau Dolar Amerika Serikat atau Dolar AS.

“US$1.000.000.000 Facility      berarti perjanjian pinjaman tanggal 21 November 2014 sebesar US$1.000.000.000
Agreement”                      (satu miliar Dolar Amerika Serikat) sebagaimana diubah beberapa kali dengan
                                Amendment and Restatement Agreement tanggal 6 November 2015, Amendment
                                and Waiver Letter tanggal 17 Maret 2017 dan Amendment Letter tanggal
                                21 April 2017, antara Perseroan (sebagai Perusahaan Induk) dengan Triaka,
                                MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT (sebagai
                                Original Borrowers dan Original Guarantors/Obligors) dengan Australia and
                                New Zealand Banking Group Ltd., The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd.,
                                cabang Jakarta, BNP Paribas, CIMB Bank Berhad, Cabang Singapura, Crédit
                                Agricole Corporate and Investment Bank, CTBC Bank Co. Ltd., Singapura, DBS
                                Bank Ltd., The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd., Oversea-
                                Chinese Banking Corporation Ltd., Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan
                                United Overseas Bank Ltd. (sebagai Arrangers) dan United Overseas Bank Ltd.
                                (sebagai Agen/Agent), yang terbagi atas Fasilitas B (revolving facility) sebesar
                                US$100.000.000 (seratus juta Dolar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo pada
                                tanggal 30 Juni 2022, Fasilitas D (term loan facility) sebesar US$275.000.000
                                (dua ratus tujuh puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) yang akan jatuh tempo
                                pada tanggal 29 Juni 2021, dan seluruh fasilitas-fasilitas pembiayaan lainnya
                                yang timbul berdasarkan US$1.000.000.000 Facility Agreement ini.




                                                    xii
Page 15
“US$200.000.000 Facility     berarti perjanjian pinjaman revolving sebesar US$200.000.000 (dua ratus
Agreement”                   juta Dolar Amerika Serikat) yang ditandatangani pada tanggal 30 Maret 2017
                             oleh antara lain Perseroan (sebagai Perusahaan Induk) dengan Triaka, MSI,
                             TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT (sebagai
                             Original Borrowers dan Original Guarantors/Obligors), dengan PT Bank ANZ
                             Indonesia, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., BNP Paribas, CIMB Bank
                             Berhad, Singapore Branch, PT Bank CIMB Niaga Tbk., DBS Bank Ltd., The
                             Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd., Oversea-Chinese Banking
                             Corporation Ltd. dan PT Bank UOB Indonesia (sebagai Arrangers) dan United
                             Overseas Bank Ltd. (sebagai Agen/Agent), dengan tanggal akhir pembayaran
                             kembali pada tanggal 30 Juni 2022.

“US$375.000.000 Facility     berarti perjanjian pinjaman revolving sebesar US$375.000.000 (tiga ratus
Agreement”                   tujuh puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) yang ditandatangani pada tanggal
                             28 Juni 2019 oleh antara lain Perseroan (sebagai Perusahaan Induk) dengan
                             Triaka, MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan
                             MBT (sebagai Original Borrowers dan Original Guarantors/Obligors), dengan
                             Australia and New Zealand Banking Group Limited, CIMB Bank Berhad,
                             Cabang Singapura, Crédit Agricole Corporate and Investment Bank, DBS
                             Bank Ltd., Mizuho Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd.,
                             PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank DBS
                             Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk., The Hongkong
                             and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Singapura dan United
                             Overseas Bank Ltd. (sebagai Arrangers) dan United Overseas Bank Ltd.
                             (sebagai Agen/Agent), dengan tanggal akhir pembayaran kembali pada tanggal
                             24 Januari 2025.

“UUPM” atau “Undang-Undang   berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 Tanggal 10 November 1995 tentang
Pasar Modal”                 Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995,
                             Tambahan No. 3608, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya.

“UUPT”                       berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
                             Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun
                             2007, Tambahan No. 4756.

“Wali Amanat”                berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi sebagaimana
                             dimaksud dalam UUPM yang dalam hal ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia
                             (Persero) Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat, atau para pengganti dan
                             penerima hak dan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                xiii
Page 16
DEFINISI DAN SINGKATAN TEKNIS KEGIATAN USAHA PERSEROAN

“3G”              berarti standar dari International Mobile Telecommunications-2000 (IMT-2000)
                  termasuk UTMS, W-CDMA dan WiMax yang memungkinkan pengunaan layanan
                  suara dan data secara bersamaan.

“4G”              berarti singkatan dari fourth generation technology, yang merupakan
                  pengembangan dari teknologi 3G yang akan menyediakan solusi Internet
                  Protocol yang komprehensif dimana suara, data dan arus multimedia dapat
                  sampai kepada pengguna kapan saja dan dimana saja pada rata-rata data
                  lebih tinggi dari generasi sebelumnya.

“5G”              berarti singkatan dari fifth generation technology, yang merupakan
                  pengembangan dari teknologi 4G, yang memiliki kecepatan data lebih tinggi
                  dibandingkan 4G.

“Anchor tenant”   berarti pelanggan yang pertama kali menyewa menara telekomunikasi milik
                  Perseroan (initial customer).

“BAPS”            berarti singkatan dari Berita Acara Penggunaan Site.

“BAUK”            berarti singkatan dari Berita Acara Uji Kelayakan.

“BTS”             berarti Base Transceiver Station, yaitu perangkat transmisi pada jaringan
                  telekomunikasi selular yang terdiri dari beberapa transceivers yang digunakan
                  untuk mengirim dan menerima suara dan data dari dan ke telepon selular
                  di suatu area tertentu.

“Build–to–Suit”   berarti sites yang dibangun oleh Perseroan dan Perusahaan Anak sesuai
                  pesanan dari operator telekomunikasi.

“CDMA”            berarti singkatan dari Code Division Multiple Access, yang merupakan suatu
                  standar untuk komunikasi selular digital.

“CME”             berarti singkatan dari Construction, Mechanical and Electrical, yang merupakan
                  fungsi dari kegiatan konstruksi site menara dan termasuk persiapan dari lokasi
                  fisik untuk konstruksi, persiapan design dan gambar konstruksi, membangun
                  pondasi, pendirian menara, pembangunan halaman dan pagar (untuk menara
                  ground-based), instalasi shelter, air conditioning dan peralatan pendukung
                  lainnya (jika diminta oleh operator telekomunikasi), dan menghubungkan kabel
                  dan sambungan listrik.

“DAS”             berarti singkatan dari Distributed Antenna Systems atau sistem antena
                  terdistribusi, yang merupakan jaringan antena yang didistribusikan ke seluruh
                  gedung untuk menyediakan sinyal dalam area gedung.

“GSM”             berarti singkatan dari Global System for Mobile Communication yang
                  merupakan suatu standar komunikasi digital.

“IBS”             berarti singkatan In Building System, yaitu sistem antena terdistribusi untuk
                  jaringan telekomunikasi selular yang dapat dipasang di luar (outdoor) ataupun
                  di dalam gedung (indoor).

“IMB”             berarti singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan.

“IMBM”            berarti singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi.




                                      xiv
Page 17
“Kolokasi”                 berarti pelanggan kedua dan seterusnya yang menyewa menara telekomunikasi
                           (setelah anchor tenant).

“Rasio Kolokasi”           berarti perbandingan antara jumlah penyewa menara telekomunikasi (anchor
                           tenant dan kolokasi) dengan jumlah menara telekomunikasi.

“MLA”                      berarti singkatan dari Master Lease Agreement, atau perjanjian induk sewa
                           menyewa antara Perusahaan Anak Perseroan dengan operator telekomunikasi
                           yang mengatur syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan penyewaan sites
                           telekomunikasi.

“Penyewaan atau tenancy”   berarti jumlah penyewaan sites oleh anchor tenant ditambah dengan jumlah
                           penyewaan kolokasi.

“RFI”                      berarti singkatan dari Ready for Installation yaitu suatu pemberitahuan yang
                           dikirimkan Perseroan kepada pelanggan setelah selesainya konstruksi sites.

“SDM”                      berarti singkatan dari sumber daya manusia.

“SITAC”                    berarti singkatan dari site acquisition atau perolehan lahan yang merupakan
                           aktivitas untuk mengidentifikasi, memperoleh hak untuk menggunakan suatu
                           lahan properti, dan mendapatkan seluruh perizinan dan sertifikat yang
                           diperlukan untuk konstruksi dan operasi dari suatu sites di lahan properti
                           tersebut.

“Sites menara”             berarti menara yang berada di atas tanah (ground-based) atau di atas atap
                           bangunan (rooftop) yang dibangun dan dimiliki oleh Perseroan atau pada lahan
                           properti (termasuk rooftop) yang umumnya dimiliki atau disewa oleh Perseroan.

“Sites” atau “Sites        berarti tiap-tiap dari (i) site menara, (ii) IBS.
Telekomunikasi”

“Tower”                    berarti menara telekomunikasi yang didesain sedemikian rupa sehingga
                           memiliki kemampuan dan spesifikasi yang sesuai untuk penggunaan/
                           penempatan alat-alat telekomunikasi serta mampu digunakan secara bersama-
                           sama atau oleh lebih dari satu pengguna (operator).

“Tower space”              berarti tempat dengan ketinggian tertentu pada menara telekomunikasi untuk
                           menempatkan peralatan transmisi milik operator telekomunikasi.

“WiMax”                    berarti singkatan dari Worldwide Interoperability for Microwave Access, yaitu
                           suatu protokol telekomunikasi yang melayani akses internet secara tetap atau
                           bergerak (mobile).




                                                 xv
Page 18
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

“Axis”             berarti PT Axis Telekom Indonesia, dahulu dikenal PT Natrindo Telepon Selular
                   (NTS), dimana telah dilakukan penggabungan usaha dengan XL Axiata pada
                   bulan Maret 2014.

“Balikom”          berarti PT Bali Telekom.

“Bakrie Telecom”   berarti PT Bakrie Telecom Tbk.

“Berca”            berarti PT Berca Hardayaperkasa.

“BT”               berarti PT Batavia Towerindo.

“Hutch”            berarti PT Hutchison 3 Indonesia.

“GHON”             berarti PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk.

“GLJ”              berarti PT Gihon Lima Jaya.

“GOLD”             berarti PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk.

“Indosat”          berarti PT Indosat Tbk.

“JPI”              berarti PT Jaringan Pintar Indonesia.

“MBT”              berarti PT Menara Bersama Terpadu.

“MSI”              berarti PT Metric Solusi Integrasi.

“Mitratel”         berarti PT Dayamitra Telekomunikasi.

“Mitrayasa”        berarti PT Mitrayasa Sarana Informasi.

“PCI”              berarti PT Provident Capital Indonesia.

“PKP”              berarti PT Permata Karya Perdana.

“Protelindo”       berarti PT Sarana Menara Nusantara Tbk.

“PMS”              berarti PT Prima Media Selaras.

“Sampoerna”        berarti PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia.

“SKM”              berarti PT Selaras Karya Makmur.

“SKP”              berarti PT Solu Sindo Kreasi Pratama.

“Smartfren”        berarti PT Smartfren Telecom Tbk., dahulu dikenal PT Mobile-8 Telecom Tbk.
                   (“Mobile-8”).

“SMI”              berarti PT Solusi Menara Indonesia.

“STP”              berarti PT Solusi Tunas Pratama Tbk.

“TB”               berarti PT Tower Bersama.

“TBGG”             berarti TBG Global Pte. Ltd.

“TBS”              berarti Tower Bersama Singapore Pte. Ltd.




                                       xvi
Page 19
“Telkomsel”            berarti PT Telekomunikasi Selular.

“TI”                   berarti PT Telenet Internusa.

“TK”                   berarti PT Towerindo Konvergensi.

“Grup Tower Bersama”   berarti Perseroan termasuk Perusahaan Anak-nya.

“TO”                   berarti PT Tower One.

“Triaka”               berarti PT Triaka Bersama.

“UT”                   berarti PT United Towerindo.

“WAS”                  berarti PT Wahana Anugerah Sejahtera.

“XL Axiata”            berarti PT XL Axiata Tbk.




                                          xvii
Page 20
RINGKASAN


Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang penting bagi Perseroan. Semua
informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah kecuali dinyatakan lain dan telah disajikan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.


1.   U mum

Riwayat singkat Perseroan

Perseroan didirikan dengan nama PT Banyan Mas, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan
diatur menurut hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, berdasarkan Akta Pendirian No. 14,
tanggal 8 November 2004, yang dibuat dihadapan Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut
telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”)
berdasarkan Surat Keputusan No. C-28415 HT.01.01.TH.2004 tanggal 12 November 2004 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kotamadya Jakarta Selatan dibawah No. 2564/
BH.09.03/XII/2004 tanggal 14 Desember 2004 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indoneisa
(“BNRI”) No. 5 tanggal 18 Januari 2005, Tambahan No. 616.

Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Berkelanjutan III Tahap IV sampai dengan tanggal Prospektus ini
diterbitkan, anggaran dasar Perseroan telah mengalami perubahan dan terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 43 tanggal 18 Mei 2020, yang dibuat dihadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (”Akta No. 43/2020”), yang telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0233270 tanggal 2 Juni 2020 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0087844.AH.01.11.TAHUN
2020 tanggal 2 Juni 2020. Berdasarkan Akta No. 43/2020, para pemegang saham dalam RUPS Perseroan telah
menyetujui: perubahan dan penyusunan kembali anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan
investasi atau penyertaan pada perusahaan lain yang bergerak di bidang kegiatan penunjang telekomunikasi dan
berusaha dalam bidang jasa, khususnya jasa penunjang telekomunikasi. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan telah melakukan seluruh kegiatan usaha sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan melalui Perusahaan Anak yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung yang seluruhnya
bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, menara dan pekerjaan telekomunikasi.

Perseroan berdomisili di The Convergence Indonesia, lantai 11, Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna
Said, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940.

Kegiatan Usaha Perseroan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan melalui Perusahaan Anak berfokus pada penyewaan
tower space pada sites telekomunikasi Perseroan sebagai tempat pemasangan peralatan transmisi milik
operator telekomunikasi, dengan total 15.589 sites telekomunikasi per 31 Desember 2019 yang dimiliki melalui
Perusahaan Anak.

Perseroan memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif sebagaimana berikut ini :
-   Hubungan yang erat dengan operator telekomunikasi besar di Indonesia;
-   Kontrak jangka panjang Perseroan dengan pelanggan memberikan kepastian atas jumlah pendapatan yang
    masih akan diterima di masa mendatang;



                                                     xviii
Page 21
-    Pengalaman yang ektensif untuk melakukan build-to-suit dan menjalankan kegiatan operasional;
-    Kemampuan untuk melakukan akuisisi kemudian mengintegrasikan dengan portofolio yang telah ada;
-    Marjin keuntungan dan tingkat leverage operasional yang signifikan;
-    Tim manajemen yang berpengalaman dan pemegang saham yang bereputasi baik.

Perseroan memiliki strategi usaha sebagai berikut :
-   Memaksimalkan pertambahan penyewaan kolokasi pada portofolio menara telekomunikasi Perseroan yang
    telah ada
-   Terus mempererat hubungan dengan operator telekomunikasi;
-   Memperbesar portofolio Perseroan melalui proses konstruksi build-to-suit dan akuisisi yang selektif;
-   Tetap fokus pada kecepatan dalam melakukan eksekusi dan terus meningkatan kinerja operasional;
-   Terus terlibat dalam pemenuhan kebutuhan pelanggan atas kapitalisasi perkembangan teknologi yang
    memerlukan infrastruktur menara;
-   Mengoptimalkan struktur modal Perseroan untuk mempertahankan fleksibilitas pendanaan dan meminimalkan
    biaya pinjaman.

Prospek usaha

Indonesia yang merupakan negara terpadat keempat di dunia dan memiliki komposisi penduduk di mana 40%
adalah usia muda yang melek teknologi dan teknologi internet sehingga permintaan untuk teknologi-teknologi
tersebut diperkirakan akan menguat terutama permintaan atas telepon seluler. Seiring dengan semakin banyak
orang terhubung pada perangkat mereka yang membutuhkan kecepatan dan bandwith yang lebih besar, permintaan
atas data seluler juga akan terus meningkat. Namun jumlah infrastruktur jaringan nirkabel masih terbilang terbatas.
Pada tahun 2015-2018, jumlah menara di Indonesia berkembang dari 69.500 menara mencapai 93.500 menara
dan perusahaan menara telah membangun hingga 5.000 menara tiap tahunnya. Permintaan konsumen untuk
kualitas yang lebih tinggi dan pergeseran teknologi ke 5G, sama halnya dengan transisi dari teknologi jaringan
2G ke 3G kemudian ke 4G LTE, membutuhkan menara tambahan dan investasi yang signifikan. Hal ini akan
membantu memicu peningkatan permintaan tambahan menara telekomunikasi sejalan dengan pembangunan
jaringan operator, termasuk jaringan kecil dan DAS.

Perusahaan penyewaaan menara telekomunikasi independen telah mengambil pangsa pasar yang signifikan
selama tiga tahun terakhir dan akan terus meningkatkan pangsa pasar mereka karena operator utama seperti
PT Telekomunikasi Selular (“Telkomsel”), PT Indosat Tbk. (“Indosat”) dan PT XL Axiata Tbk. (“XL Axiata”) tidak
berfokus dalam membangun menara tambahan. Operator tersebut mengalihkan pembangunan menara kepada
perusahaan menara independen untuk mengurangi biaya belanja modal mereka, sehingga menciptakan potensi
pertumbuhan yang besar untuk perusahaan menara independen yang telah mapan. Perseroan berkeyakinan
bahwa hampir seluruh pertumbuhan menara baru akan diarahkan kepada perusahaan menara independen,
seperti Perseroan.


2.   K eterangan T entang O bligasi Y ang D itawarkan

Berikut merupakan ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan:

Nama Obligasi                      :   Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2020

Jumlah Pokok Obligasi              :   Sebesar Rp700.000.000.000 (tujuh ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari
                                       2 (dua) seri, sebagai berikut:
                                       •    Seri A dengan jumlah sebesar Rp231.000.000.000 (dua ratus tiga
                                            puluh satu miliar Rupiah); dan
                                       •    Seri B dengan jumlah sebesar Rp469.000.000.000 (empat ratus enam
                                            puluh sembilan milar Rupiah.

Jangka Waktu                       :   •    Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
                                            sejak Tanggal Emisi; dan
                                       •    Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.




                                                        xix
Page 22
Tingkat Bunga Obligasi        :   •    Seri A sebesar 6,3% (enam koma tiga persen) per tahun; dan
                                  •    Seri B sebesar 8,0% (delapan koma nol persen) per tahun.
                                  Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama
                                  akan dibayarkan pada tanggal 8 Desember 2020, sedangkan Bunga
                                  Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan
                                  pada tanggal 18 September 2021 untuk Obligasi Seri A dan tanggal
                                  8 September 2023 untuk Obligasi Seri B.

Harga Penawaran               :   100% dari nilai Pokok Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I.

Satuan Pemesanan              :   Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan         :   Rp1 (satu Rupiah).

Pembayaran Kupon Bunga        :   Triwulanan.

Jaminan                       :   Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
                                  seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang
                                  tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
                                  hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan
                                  dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak
                                  Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak
                                  kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian
                                  hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
                                  dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada
                                  di kemudian hari.

Pembelian Kembali (Buyback)   :   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan
                                  pembelian kembali (buyback) untuk sebagian atau seluruh Obligasi
                                  sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan mempunyai hak
                                  untuk memberlakukan buyback tersebut sebagai pelunasan Obligasi atau
                                  disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                                  memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
                                  peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sinking fund                  :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi
                                  ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
                                  Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
                                  Emisi Obligasi.

Pembatasan dan Kewajiban      :   Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain
Perseroan                         yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan penerbitan
                                  Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap pembatasan-
                                  pembatasan dan kewajiban-kewajiban, antara lain untuk membatasi
                                  perolehan pinjaman baru maka pada tanggal perolehan pinjaman baru
                                  tersebut, perbandingan antara Total Pinjaman Konsolidasian Proforma
                                  dengan EBITDA Proforma dari kuartal terakhir dikalikan 4, tidak akan
                                  melebihi 6,25x, yang akan dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat
                                  kepatuhan (compliance certificate) oleh Perseroan kepada Wali Amanat :
                                  (i) setiap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak akan memperoleh pinjaman
                                  baru dari pihak ketiga, atau (ii) dalam waktu 90 hari setelah berakhirnya
                                  tahun buku dalam hal Perseroan dan/atau Perusahaan Anak tidak
                                  memperoleh pinjaman baru dari pihak ketiga pada tahun buku yang
                                  bersangkutan. Sepanjang ketentuan ini terpenuhi, maka Perseroan dapat
                                  memperoleh pinjaman dari pihak ketiga tanpa diperlukannya persetujuan
                                  terlebih dahulu dari Wali Amanat.




                                                  xx
Page 23
Hasil Pemeringkatan                          :   AA- (idn) (Double A Minus) dari Fitch.

Wali Amanat                                  :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Penjelasan lebih lengkap mengenai Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus ini.


3.    K eterangan T entang E fek B ersifat U tang yang B elum D ilunasi

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Efek bersifat utang yang belum dilunasi oleh Perseroan
adalah sebagai berikut:

                                                 Jumlah Pokok     Bunga Tetap    Jangka
Keterangan                                       (dalam jutaan)   Tahunan (%)    Waktu        Jatuh Tempo          Peringkat
Surat Utang Dolar Amerika Serikat
Surat Utang 2015                                        US$350          5,25%    7 tahun     10 Februari 2022    BB- dari Fitch
                                                                                                                BB- dari Standard
                                                                                                                   and Poor’s
Surat Utang 2020                                        US$350          4,25%    5 tahun     21 Januari 2025             -
Obligasi
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I                     Rp230.000         9,25%     5 tahun       1 Juli 2021     AA- (idn) dari Fitch
Obligasi Berkelanjutan II Tahap III                   Rp700.000         8,40%     3 tahun   19 September 2020   AA- (idn) dari Fitch
Obligasi Berkelanjutan III Tahap I                    Rp608.000         8,50%     3 tahun       5 Juli 2021     AA- (idn) dari Fitch
                                                                                 370 Hari
Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri A            Rp633.000         6,25%                  4 April 2021     AA- (idn) dari Fitch
                                                                                 Kalender
Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B            Rp867.000         7,75%     3 tahun     24 Maret 2023     AA- (idn) dari Fitch



4.	R encana P enggunaan D ana H asil P enawaran U mum O bligasi

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan
digunakan untuk melunasi sebagian utang pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap III pada tanggal jatuh tempo.
Obligasi Berkelanjutan II Tahap III memiliki tingkat bunga tetap sebesar 8,4% per tahun dan akan jatuh tempo
pada tanggal 19 September 2020. Obligasi tersebut digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran sebagian
kewajiban keuangan PT Solu Sindo Kreasi Pratama (“SKP”), Perusahaan Anak Perseroan, yang terkait dengan
Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B dalam US$1.000.000.000 Facility Agreement.

Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat
pada Bab II dalam Prospektus ini.




                                                                  xxi
Page 24
5.	S truktur P ermodalan pada saat P rospektus diterbitkan

Berdasarkan DPS per 31 Juli 2020 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku BAE, susunan pemegang
saham Perseroan adalah sebagai berikut :

Keterangan                                                                      Nilai Nominal Rp20 per Saham                  % (1)
                                                                                                  Jumlah Nilai Nominal
                                                                            Jumlah Saham
                                                                                                       (Rupiah)
Modal Dasar                                                                      72.100.600.000        1.442.012.000.000        -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  PT Wahana Anugerah Sejahtera                                                    7.643.825.970          152.876.519.400            35,34
  PT Provident Capital Indonesia                                                  5.782.760.530          115.655.210.600            26,73
  Winato Kartono                                                                    136.719.815            2.734.396.300             0,63
  Edwin Soeryadjaya                                                                  71.481.830            1.429.636.600             0,33
  Hardi Wijaya Liong                                                                 68.359.905            1.367.198.100             0,32
  Budianto Purwahjo                                                                   5.025.000              100.500.000             0,02
  Herman Setya Budi                                                                   4.625.000               92.500.000             0,02
  Helmy Yusman Santoso                                                                3.125.000               62.500.000             0,01
  Gusandi Sjamsudin                                                                   1.950.000               39.000.000             0,01
  Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                                            7.913.180.895          158.263.617.900            36,56
                                                                                 21.631.053.945          432.621.078.900        100,00
Saham yang dibeli kembali (saham treasuri) (2)                                    1.025.945.500           20.518.910.000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                       22.656.999.445          453.139.988.900
Saham Dalam Portepel                                                             49.443.600.555          988.872.011.100
Catatan:
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara.
(2) Berdasarkan hasil perhitungan Perseroan per 31 Juli 2020 untuk (i) periode pembelian kembali saham dari 1 Oktober 2016 sampai
      dengan 24 Oktober 2016; (ii) periode pembelian kembali saham dari 25 Oktober 2016 sampai dengan 25 April 2018; dan (iii) periode
      pembelian kembali saham dari 30 April 2018 sampai dengan 4 September 2019.



6.	I khtisar D ata K euangan P enting

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung berdasarkan (i) laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2018 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut; (ii) laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada
tanggal 31 Desember 2019 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut; dan (iii) laporan keuangan
konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2020 serta untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia. Informasi mengenai laporan posisi keuangan pada tanggal 30 Juni 2020 dan laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2020
disajikan dalam rangka memanfaatkan perpanjangan jangka waktu berlakunya laporan keuangan sesuai ketentuan
dalam Surat Edaran OJK No. S-101/D.04/2020 tanggal 24 Maret 2020.

Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2020 serta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, telah disusun dan disajikan oleh manajemen sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh
Direksi Perseroan pada tanggal 27 Juli 2020. Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
tidak melakukan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI atau reviu berdasarkan Standar
Perikatan Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas”
atas laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 30 Juni 2020 dan untuk
periode yang berakhir pada tanggal tersebut, dan oleh karena itu Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang & Rekan tidak menyatakan pendapat, kesimpulan atau bentuk keyakinan lainnya atas laporan keuangan
konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 30 Juni 2020 dan untuk periode yang berakhir
pada tanggal tersebut. Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal
yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang
bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.



                                                                 xxii
Page 25
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan, penanggung jawab Sutomo, S.E., Ak., MM, CPA, CA, SAS dengan opini wajar tanpa
modifikasian.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2019 serta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata
Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, penanggung jawab Indra Sri Widodo, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA, berdasarkan
Standar Perikatan Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Interim yang Dilaksanakan Auditor Independen Entitas”
yang ditetapkan oleh IAPI.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2018 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang & Rekan, penanggung jawab Indra Sri Widodo, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA dengan opini wajar tanpa
modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                       30 Juni                                  31 Desember
                                                        2020 (1)                        2019                    2018
Jumlah Aset                                                    34.040.892                   30.871.710              29.113.747
Jumlah Liabilitas                                              27.797.884                   25.348.426              25.434.182
Jumlah Ekuitas                                                   6.243.008                   5.523.284                 3.679.565
Catatan:
(1) tidak diaudit

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                    Periode 6 (enam) bulan                      Tahun yang berakhir pada
                                               yang berakhir pada tanggal 30 Juni                 tanggal 31 Desember
                                                    2020 (1)                 2019 (2)            2019              2018
PENDAPATAN                                             2.577.352               2.277.359          4.698.742            4.318.137
Beban pokok pendapatan                                   482.961                 432.032            903.454              784.082
LABA KOTOR                                             2.094.391               1.845.327          3.795.288            3.534.055
Beban usaha                                              211.520                 212.634            426.434              381.463
LABA DARI OPERASI                                      1.882.871               1.632.693          3.368.854            3.152.592
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN                         (1.189.974)             (1.082.540)         (2.146.259)        (2.135.617)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                            692.897                 550.153         1.222.595            1.016.975
Beban pajak penghasilan                                 (154.977)               (147.406)         (356.474)            (314.343)
LABA BERSIH PERIODE/TAHUN BERJALAN                           537.920              402.747           866.121             702.632
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
PERIODE/TAHUN BERJALAN                                 1.332.504                  332.685         2.398.818            1.772.575
Catatan:
(1) tidak diaudit.
(2) reviu.




                                                     xxiii
Page 26
Rasio Keuangan Penting

                                                                   30 Juni                             31 Desember
                                                                    2020                       2019                      2018
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan                                                                  13,2% (1)                    8,8%                      7,3%
Laba kotor                                                                  13,5% (1)                    7,4%                      5,3%
Laba dari operasi                                                           15,3% (1)                    6,9%                      4,7%
Laba bersih periode/tahun berjalan                                          33,6% (1)                  23,3%                    (70,0%)
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan                     300,5% (1)                  35,3%                    (22,3%)
EBITDA                                                                      14,6% (1)                    7,8%                      6,4%
Jumlah aset                                                                  16,2%                       6,0%                     13,7%
Jumlah liabilitas                                                              7,2%                    (0,3%)                     13,5%
Jumlah ekuitas                                                               86,7%                     50,1%                      15,5%
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Pendapatan                                                         81,3%                  80,8%                        81,8%
Laba dari operasi / Pendapatan                                                  73,1%                  71,7%                        73,0%
Laba bersih periode/tahun berjalan / Pendapatan                                 20,9%                  18,4%                        16,3%
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan /
  Pendapatan                                                                    51,7%                  51,1%                        41,0%
EBITDA / Pendapatan                                                             86,3%                  85,4%                        86,1%
Laba bersih periode/tahun berjalan / Jumlah ekuitas                             8,6% (2)               15,7%                        19,1%
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan /
  Jumlah ekuitas                                                               21,3% (3)               43,4%                        48,2%
Laba bersih periode/tahun berjalan / Jumlah aset                                1,6% (2)                2,8%                         2,4%
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan /
  Jumlah aset                                                                   3,9% (3)                   7,8%                      6,1%
RASIO KEUANGAN (x)
Aset lancar / Liabilitas jangka pendek                                    0,4x                             0,5x                      0,3x
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas                                        4,5x                             4,6x                      6,9x
Jumlah liabilitas / Jumlah aset                                           0,8x                             0,8x                      0,9x
Catatan:
(1) dibandingkan periode yang sama tahun 2019.
(2) dihitung dengan menggunakan laba bersih untuk periode 6 (enam) bulan.
(3) dihitung dengan menggunakan penghasilan komprehensif bersih untuk periode 6 (enam) bulan.

Ikhtisar data keuangan penting Perseroan lebih lengkap dapat dilihat pada Bab IV dalam Prospektus ini.


7.     K eterangan T entang P erusahaan A nak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung dan tidak langsung
pada 22 (dua puluh dua) Perusahaan Anak, sebagai berikut :

                                                                    Tahun                       Tahun             Kepemilikan (%)
                                                                              Tahun
 No.     Nama Perusahaan       Kegiatan Usaha (1)     Domisili    Penyertaan                   Operasi       Secara      Secara Tidak
                                                                             Pendirian
                                                                  Perseroan                   Komersial     Langsung      Langsung
1.     PT Telenet Internusa   Jasa telekomunikasi,    Jakarta           2004           1999     1999         99,50%           -
       (“TI”)                 menara dan pekerjaan    Selatan
                              telekomunikasi
2.     PT United Towerindo    Jasa telekomunikasi,    Jakarta           2005           2004     2004          99,90%     0,10% melalui
       (“UT”)                 menara dan pekerjaan    Selatan                                                                 TB
                              telekomunikasi
3.     PT Batavia Towerindo   Jasa telekomunikasi,    Jakarta           2005           2005     2006              -     89,90% melalui
       (“BT”)                 menara dan pekerjaan    Selatan                                                           UT dan 10,10%
                              telekomunikasi                                                                              melalui TB
4.     PT Selaras Karya       Jasa telekomunikasi,    Jakarta           2011           2011     belum             -     75,00% melalui
       Makmur (“SKM”)         menara dan pekerjaan    Selatan                                 beroperasi                     UT
                              telekomunikasi




                                                                 xxiv
Page 27
                                                                  Tahun                  Tahun          Kepemilikan (%)
                                                                            Tahun
No.    Nama Perusahaan        Kegiatan Usaha (1)    Domisili    Penyertaan              Operasi      Secara    Secara Tidak
                                                                           Pendirian
                                                                Perseroan              Komersial    Langsung    Langsung
5.    PT Tower Bersama       Jasa telekomunikasi,    Jakarta          2006   2006        2006        98,00%         -
      (“TB”)                 konsultasi              Selatan
                             telekomunikasi,
                             pengembangan
                             jaringan
                             telekomunikasi,
                             penyewaan menara
                             dan peralatan
                             telekomunikasi
                             dan pekerjaan
                             telekomunikasi
6.    PT Towerindo           Jasa telekomunikasi,    Jakarta          2011   2009        2009        0,02%     99,98% melalui
      Konvergensi (“TK”)     menara dan pekerjaan    Selatan                                                        TB
                             telekomunikasi
7.    PT Prima Media         Jasa telekomunikasi,    Jakarta          2009   2003        2003        0,01%     99,99% melalui
      Selaras (“PMS”)        menara dan pekerjaan    Selatan                                                        TB
                             telekomunikasi
8.    PT Mitrayasa           Jasa telekomunikasi,    Jakarta          2011   2004        2004          -       70,00% melalui
      Sarana Informasi       konsultasi              Selatan                                                   TB dan 30,00%
      (“Mitrayasa”)          telekomunikasi,                                                                    melalui SKP
                             pembangunan sarana
                             dan prasarana
                             telekomunikasi
                             dan pekerjaan
                             telekomunikasi
9.    PT Metric Solusi       Perusahaan investasi    Jakarta          2010   2010        2010        98,74%     1,26% melalui
      Integrasi (“MSI”)                              Selatan                                                         TB
10.   PT Solu Sindo Kreasi   Jasa telekomunikasi,    Jakarta          2010   1999        1999          -       99,71% melalui
      Pratama (“SKP”)        konsultasi              selatan                                                        MSI
                             telekomunikasi,
                             pengembangan
                             jaringan
                             telekomunikasi,
                             penyewaan menara
                             dan peralatan
                             telekomunikasi,
                             dan pekerjaan
                             telekomunikasi
11.   PT Tower One (“TO”)    Perusahaan investasi    Jakarta          2007   2006        2006        99,90%          -
                                                     Selatan
12.   PT Bali Telekom        Jasa telekomunikasi,    Jakarta          2008   2003        2003        0,01%     99,99% melalui
      (“Balikom”)            menara dan pekerjaan    Selatan                                                        TO
                             telekomunikasi
13.   PT Triaka Bersama      Jasa telekomunikasi,  Jakarta            2009   2009        2009        90,00%    10,00% melalui
      (“Triaka”)             menara dan pekerjaan  Selatan                                                          TB
                             telekomunikasi
14.   PT Solusi Menara       Jasa telekomunikasi,  Jakarta            2011   2011        2012        70,03%    29,97% melalui
      Indonesia (“SMI”)      menara dan pekerjaan  Selatan                                                          SKP
                             telekomunikasi
15.   TBG Global Pte. Ltd.   Perusahaan investasi Singapura           2013   2013        2013       100,00%          -
      (“TBGG”)
16.   Tower Bersama          Perusahaan investasi   Singapura         2012   2012        2012          -         100,00%
      Singapore Pte. Ltd.                                                                                      melalui TBGG
      (“TBS”)
17.   PT Menara Bersama      Perusahaan investasi    Jakarta          2013   2013        belum       99,99%     0,01% melalui
      Terpadu (“MBT”)                                Selatan                           beroperasi                    TB
18.   PT Jaringan Pintar     Jasa pemeliharaan       Jakarta          2016   2015         2016       0,08%     83,36% melalui
      Indonesia (“JPI”)      peralatan                Pusat                                                          TB
                             telekomunikasi dan
                             konsultasi bidang
                             telekomunikasi
19.   PT Gihon               Jasa penunjang          Jakarta          2018   2001        2001        50,43%          -
      Telekomunikasi         telekomunikasi           Barat
      Indonesia Tbk.
      (“GHON”)




                                                                xxv
Page 28
                                                                 Tahun                  Tahun         Kepemilikan (%)
                                                                           Tahun
 No.     Nama Perusahaan      Kegiatan Usaha (1)   Domisili    Penyertaan              Operasi     Secara     Secara Tidak
                                                                          Pendirian
                                                               Perseroan              Komersial   Langsung     Langsung
20.    PT Gihon Lima Jaya   Jasa, perdagangan       Banten           2018    2018       2018          -      99,00% melalui
       (“GLJ”)              umum, pembagunan                                                                     GHON
                            dan pengangkutan
21.    PT Visi              Jasa penyediaan        Jakarta           2018    1995       1995       51,09%          -
       Telekomunikasi       infrastruktur          Selatan
       Infrastruktur Tbk.   telekomunikasi,
       (“GOLD”)             melakukan investasi
                            atau penyertaan pada
                            perusahaan lain yang
                            bergerak di bidang
                            kegiatan penunjang
                            telekomunikasi,
                            dan jasa penunjang
                            telekomunikasi
22.    PT Permata Karya     Jasa penyewaan         Jakarta           2018    2013       2013         -       99,99% melalui
       Perdana (“PKP”)      menara dan peralatan   Selatan                                                       GOLD
                            telekomunikasi
Catatan:
(1) kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh masing-masing Perusahaan Anak.



8.	R isiko U saha

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan
apabila tidak diantisipasi dengan baik. Beberapa risiko yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan dapat
dipaparkan sebagai berikut:

A.     Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
       •    Risiko ketergantungan pada pendapatan sewa jangka panjang dari pelanggan Perseroan sehingga
            terpengaruh oleh kelayakan kredit dan kekuatan finansial para pelanggan Perseroan

B.     Risiko usaha yang bersifat material
       •    Sejumlah besar pendapatan Perseroan berasal hanya dari beberapa operator telekomunikasi dan
            apabila perjanjian penyewaan dengan pelanggan-pelanggan tersebut diakhiri, tidak diperpanjang
            maupun diubah secara material, hal-hal ini dapat berdampak negatif dan merugikan Perseroan.
       •    Penggabungan usaha atau terjadinya konsolidasi di antara para pelanggan Perseroan dapat berdampak
            secara material bahkan merugikan pendapatan dan arus kas Perseroan.
       •    Kompetisi dalam industri penyewaan menara telekomunikasi dapat menyebabkan tekanan pada
            penentuan harga yang mungkin berdampak secara material bahkan merugikan Perseroan.
       •    Perseroan mungkin tidak berhasil menjalankan strategi pertumbuhan Perseroan. Strategi pertumbuhan
            Perseroan baik organik ataupun melalui akuisisi bergantung pada berbagai macam faktor, yang mungkin
            saja berada di luar kendali Perseroan.
       •    Perseroan memiliki utang dalam jumlah besar. Apabila Perseroan tidak membayar atau memperoleh
            pembiayaan kembali atas utangnya, Perseroan dapat menghadapi masalah likuiditas dan hal tersebut
            dapat mengharuskan Perseroan menerbitkan efek ekuitas atau efek yang dapat dikonversi menjadi
            efek ekuitas, atau menjual sebagian asetnya untuk membayar kewajiban pembayaran utang.
       •    Beban keuangan yang tinggi dapat menekan marjin Perseroan.
       •    Kenaikan beban operasi dapat mengurangi marjin operasi.
       •    Menara yang dioperasikan Perseroan di beberapa lokasi tidak memiliki izin.
       •    Perseroan mungkin mendapat penentangan dari masyarakat setempat di beberapa lokasi menara
            Perseroan.
       •    Apabila Perseroan tidak mampu memperpanjang atau memperbaharui sewa lahan pada ketentuan yang
            layak secara komersial, atau melindungi hak-hak Perseroan atas tanah di tempat berdirinya menara-
            menara Perseroan, hal ini dapat berdampak negatif secara material pada bisnis dan kinerja operasi
            Perseroan.
       •    Revaluasi atas aset tetap menara telekomunikasi dapat berubah-ubah dan dapat berdampak negatif
            secara material pada laba bersih Perseroan.




                                                              xxvi
Page 29
     •   Teknologi baru dapat menyebabkan para calon pelanggan menjadi kurang tertarik untuk menyewa
         tower space dari Perseroan sehingga mengakibatkan turunnya pendapatan.
     •   Perseroan mungkin tidak dapat mendeteksi dan mencegah tindakan penyuapan atau penyalahgunaan
         lain yang dilakukan oleh karyawan Perseroan, perwakilan, agen, pelanggan atau pihak ketiga lainnya.
     •   Perseroan dapat memiliki tanggung jawab hukum dalam undang-undang lingkungan hidup.
     •   Menara-menara Perseroan dapat terkena dampak bencana alam dan kerusakan yang tidak terduga
         di mana asuransi Perseroan mungkin tidak menyediakan nilai pertanggungan yang memadai.
     •   Perseroan mengandalkan personil manajemen kunci, dan bisnis Perseroan dapat terkena dampak yang
         merugikan jika tidak mampu merekrut, melatih, melatih ulang dan memotivasi para personil penting.
     •   Perseroan dapat mengalami peningkatkan biaya dan pertumbuhan pendapatan Perseroan dapat
         berkurang akibat persepsi mengenai risiko-risiko kesehatan yang ditimbulkan dari emisi radio terutama
         jika risiko ini semakin meningkat.

C.   Risiko umum
     •    Penyebaran penyakit menular dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap ekonomi
          Indonesia dan kegiatan usaha Perseroan.
     •    Perubahan ekonomi regional maupun global dapat menimbulkan dampak merugikan yang material
          terhadap ekonomi Indonesia dan kegiatan usaha Perseroan.
     •    Depresiasi atau volatilitas nilai Rupiah dapat membawa dampak negatif terhadap bisnis, kondisi
          keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
     •    Dari waktu ke waktu, Perseroan mungkin terlibat dalam perselisihan hukum dan litigasi lain sehubungan
          dengan kegiatan usahanya.
     •    Bisnis Perseroan tunduk pada peraturan Pemerintah dan perubahan undang-undang dan peraturan
          saat ini atau di masa depan dapat membatasi kemampuan Perseroan mengoperasikan bisnis Perseroan
          sebagaimana yang dilakukan sekarang.
     •    Perseroan tunduk pada ketentuan negara lain atau peraturan internasional sehubungan dengan
          penerbitan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat.

D.   Risiko bagi investor
     •    Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Obligasi ini antara lain
          dikarenakan tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
     •    Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi
          dan Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
          ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi sebagai akibat dari memburuknya kinerja dan
          perkembangan usaha Perseroan.




                                                     xxvii
Page 30
Halaman ini sengaja dikosongkan




             xxviii
Page 31
I.		     PENAWARAN UMUM




                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk.

                                         KEGIATAN USAHA UTAMA
              Penyedia Jasa Infrastruktur Telekomunikasi Terintegrasi melalui Perusahaan Anak
                                Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

                                               KANTOR PUSAT
                                     The Convergence Indonesia, lantai 11
                                         Kawasan Rasuna Epicentrum
                                             Jl. H.R. Rasuna Said
                                      Jakarta Selatan 12940 - Indonesia
                          Telepon : (62 21) 2924 8900; Faksimili : (62 21) 2157 2015
                               Email: corporate.secretary@tower-bersama.com
                                           www.tower-bersama.com

                                        TITIK PELAYANAN REGIONAL
        17 titik pelayanan regional yang terletak di Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Lampung,
       Jakarta, Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak,
                                         Manado, Makassar dan Papua

                         PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
             OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp7.000.000.000.000 (TUJUH TRILIUN RUPIAH)
                           (“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)

     Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan akan
                                 menerbitkan dan menawarkan :

       OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP I TAHUN 2020
        DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp700.000.000.000 (TUJUH RATUS MILIAR RUPIAH)
                                      (”OBLIGASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri yaitu:
Seri A    :     Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp231.000.000.000 (dua ratus tiga puluh satu miliar Rupiah)
                dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,3% (enam koma tiga persen) per tahun dengan jangka waktu
                370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B :        Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp469.000.000.000 (empat ratus enam puluh sembilan
                miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,0% (delapan koma nol persen) per tahun
                dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
8 Desember 2020, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan
pada tanggal 18 September 2021 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 8 September 2023 untuk Obligasi Seri B.




                                                        1
Page 32
1.		     P enawaran U mum O bligasi

1.1.		   Nama Obligasi

         Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2020

1.2.		   Mata Uang Obligasi

         Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.

1.3.		   Jenis Obligasi

         Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
         atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
         Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI
         yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
         Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
         Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan
         oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi
         dengan Pemegang Rekening.

1.4.		   Harga Penawaran

         Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

1.5.		   Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Jatuh Tempo Obligasi

         Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp700.000.000.000 (tujuh ratus
         miliar Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri, dengan ketentuan:

         Seri A    :    Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp231.000.000.000 (dua ratus tiga puluh satu
                        miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,3% (enam koma tiga persen) per
                        tahun, yang berjangka waktu 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
         Seri B    :    Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp469.000.000.000 (empat ratus enam puluh
                        sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,0% (delapan koma nol
                        persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

         Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
         dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Obligasi
         sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian
         Perwaliamanatan.Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
         adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
         yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

         Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan
         setiap triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
         Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari bukan Hari Bursa,
         maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.

         Tanggal-tanggal pembayaran masing-masing Seri Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
         untuk masing-masing Seri Obligasi adalah sebagai berikut:




                                                        2
Page 33
                   Bunga ke-                         Seri A                               Seri B
                       1                       8 Desember 2020                      8 Desember 2020
                       2                         8 Maret 2021                         8 Maret 2021
                       3                          8 Juni 2021                          8 Juni 2021
                      4                       18 September 2021                     8 September 2021
                      5                                                             8 Desember 2021
                      6                                                               8 Maret 2022
                      7                                                                8 Juni 2022
                      8                                                             8 September 2022
                      9                                                             8 Desember 2022
                      10                                                              8 Maret 2023
                      11                                                               8 Juni 2023
                      12                                                            8 September 2023


1.6.		   Perhitungan Bunga Obligasi

         Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
         berdasarkan jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah
         360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

1.7.		   Tata cara pembayaran Bunga Obligasi

         i.     Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
                tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
                Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI tentang Jasa
                Kustodian Sentral, Lampiran Keputusan Direksi KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal 11 Juni
                2012 (“Peraturan KSEI”). Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat)
                Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima
                pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
                bersangkutan kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;

         ii.    Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
                Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang
                bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening pukul 17.00 WIB;

         iii.   Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
                oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran;

         iv.    Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
                Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
                tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
                memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari
                kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.

1.8.		   Tata cara pembayaran Pokok Obligasi

         i.     Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;

         ii.    Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
                oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran;

         iii.   Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
                Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
                tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening kepada KSEI, dengan
                memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikan Perseroan dibebaskan dari
                kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.




                                                       3
Page 34
1.9.		   Satuan Pemindahbukuan Obligasi

         Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

1.10.    Satuan Perdagangan

         Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
         ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan
         nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

1.11.    Jaminan

         Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
         Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
         akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan
         dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari
         passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun
         dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
         Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

1.12.    Pembelian Kembali Obligasi (Buy back)

         Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut :

         i.     Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
                kembali dengan harga pasar;

         ii.    Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;

         iii.   Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;

         iv.    Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
                tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;

         v.     Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
                (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh
                persetujuan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”);

         vi.    Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi;

         vii. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
              2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;

         viii. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
               kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
               sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, paling sedikit melalui:
               situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing
               yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa efek atau 1 (satu) surat kabar
               harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;

         ix.    Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir vii di atas dan
                pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir viii di atas, paling sedikit memuat informasi
                tentang :
                a. periode penawaran pembelian kembali;
                b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
                c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
                d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;



                                                         4
Page 35
              e.   tata cara penyelesaian transaksi;
              f.   persyaratan bagi Pemegang Obligasi mengajukan penawaran jual;
              g.   tata cara penyampaian penawaran oleh Pemegang Obligasi;
              h.   tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
              i.   hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.

        x.    Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
              Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
              untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;

        xi.   Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
              disampaikan oleh Pemegang Obligasi;

        xii. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
             sebagaimana dimaksud dalam butir viii di atas dengan ketentuan :
             a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
                 masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
             b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan;
                 dan
             c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
             dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
             pembelian kembali Obligasi;

        xiii. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
              dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
              informasi yang meliputi antara lain :
              a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
              b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
                   kembali;
              c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
              d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.

        xiv. Dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Perseroan, maka
             pembelian kembali Efek bersifat utang dilakukan dengan mendahulukan Efek bersifat utang yang
             tidak dijamin;

        xv. Dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang tidak dijamin, maka pembelian kembali
            wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Obligasi
            tersebut;

        xvi. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Efek bersifat utang, maka pembelian kembali wajib
             mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Efek bersifat
             utang tersebut; dan

        xvii. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan :
              a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
                 hak suara, dan hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali
                 jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
              b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
                 menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi
                 yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

1.13.   Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)

        Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
        mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
        dana hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.




                                                     5
Page 36
1.14.   Hak-Hak Pemegang Obligasi

        i.     Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
               dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
               atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan
               oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan
               jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
               pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

        ii.    Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
               tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
               Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI. Dengan demikian
               jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
               Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas
               Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh
               KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

        iii.   Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan
               pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal
               Pelunasan Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda. Denda tersebut dihitung secara
               harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
               puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar
               oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi oleh Agen Pembayaran akan diberikan
               kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.

        iv.    Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
               lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
               Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
               kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli Konfirmasi Tertulis
               untuk RUPO (“KTUR”). Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
               ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
               mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
               yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
               dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan tersebut
               wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari
               Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan
               panggilan untuk RUPO.

        v.     Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
               dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
               suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.

1.15.   Pembatasan dan Kewajiban Perseroan

        Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
        Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa :

        i.     Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants)
               adalah sebagai berikut :

               Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai
               berikut :
               a. Melakukan penggabungan atau peleburan dengan perusahaan lain yang akan menyebabkan
                    bubarnya Perseroan atau yang menurut penilaian Perseroan akan mempunyai Dampak Negatif
                    yang Material, kecuali disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku atau
                    putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap atau putusan suatu
                    badan yang dibentuk oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku;



                                                       6
Page 37
b.   Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan, kecuali untuk
     transaksi pembelian kembali saham Perseroan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan
     perundang-undangan yang berlaku atau yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan
     pada Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”);
c.   Menjaminkan dan atau membebani dengan cara apapun aset Perseroan dan Perusahaan Anak
     termasuk hak atas pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak, baik yang ada sekarang
     maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang, kecuali:
     1) penjaminan atau pembebanan untuk menjamin pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan
          Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan;
     2) penjaminan dan/atau pembebanan sehubungan dengan fasilitas pinjaman baru yang
          menggantikan sebagian atau seluruh porsi pinjaman dari kreditur yang telah ada sekarang
          (refinancing) baik dalam satu transaksi maupun secara bertahap dimasa yang akan
          datang yang dijamin dengan aset dengan jenis yang sama;
     3) penjaminan/pembebanan yang telah diberikan sebelum dilaksanakannya penggabungan
          atau peleburan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan butir i huruf a di atas;
     4) penjaminan atau pembebanan yang diperlukan sehubungan dengan Kegiatan Usaha
          Perseroan Sehari-Hari untuk memperoleh, antara lain, namun tidak terbatas pada bank
          garansi, letter of credit, belanja modal (capital expenditure) dan modal kerja (working
          capital) Perseroan, selama pinjaman yang dijaminkan tidak melanggar ketentuan yang
          diatur dalam butir iii huruf l;
     5) Penjaminan atau pembebanan untuk pembiayaan perolehan aset (acquisition financing),
          selama aset yang dijaminkan adalah aset yang diakuisisi.
d.   Memberikan pinjaman atau jaminan perusahaan kepada pihak ketiga dan/atau Afiliasi, kecuali:
     1) pinjaman atau jaminan perusahaan yang telah ada sebelum ditandatanganinya
          Perjanjian Perwaliamanatan, termasuk namun tidak terbatas pada pinjaman atau jaminan
          perusahaan yang dibuat sehubungan dengan atau yang diperbolehkan berdasarkan
          Indenture Surat Utang 2015 dan Indenture Surat Utang 2020;
     2) pinjaman atau jaminan perusahaan kepada karyawan, koperasi karyawan dan atau
          yayasan untuk program kesejahteraan pegawai Perseroan serta Pembinaan Usaha Kecil
          dan Koperasi (PUKK) sesuai dengan program Pemerintah;
     3) pinjaman atau penjaminan kepada atau untuk kepentingan Perusahaan Anak;
     4) pinjaman atau jaminan perusahaan (yang bukan merupakan aset berwujud milik
          Perseroan), antara lain, namun tidak terbatas pada jaminan perusahaan (corporate
          guarantee), pernyataan jaminan (undertaking), komitmen (commitment), yang dilakukan
          kepada perusahaan Afiliasi Perseroan, sepanjang dilakukan berdasarkan praktek usaha
          yang wajar dan lazim (arm’s length basis);
     5) uang muka, pinjaman atau jaminan yang merupakan utang dagang biasa dan diberikan
          sehubungan dengan Kegiatan Usaha Perseroan Sehari-Hari.
e.   Melakukan pengalihan atas Aset Tetap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dalam satu atau
     rangkaian transaksi dalam suatu tahun buku berjalan yang jumlahnya melebihi 10% (sepuluh
     persen) dari total aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian terkini yang
     telah diaudit oleh auditor independen, kecuali :
     1) pengalihan Aset Tetap yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Usaha
          Perseroan Sehari-hari dan/atau pengalihan Aset Tetap yang tidak menghasilkan
          pendapatan, rusak, tidak lagi terpakai dan/atau sudah usang (non-produktif) dengan
          syarat penjualan Aset Tetap tersebut secara material tidak mengganggu kelancaran
          kegiatan produksi dan atau jalannya kegiatan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan
          Anak;
     2) pengalihan aset Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang dilakukan khusus dalam
          rangka sekuritisasi aset Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, dengan ketentuan aset
          Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang akan dialihkan tersebut secara akumulatif
          selama jangka waktu Obligasi tidak akan melebihi nilai ekuitas Perseroan sesuai dengan
          laporan keuangan tahunan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak terkini yang
          telah diaudit oleh auditor independen;
     3) pengalihan aset yang dilakukan antar Perusahaan Anak Perseroan atau antara Perseroan
          dengan Perusahaan Anak (baik dalam satu transaksi atau lebih) yang secara material
          tidak mengganggu jalannya usaha Perseroan;




                                        7
Page 38
            4)   pengalihan aset dimana hasil pengalihan tersebut diinvestasikan kembali dalam
                 kegiatan usaha Perseroan, dan/atau Perusahaan Anak atau dipakai untuk melunasi
                 utang Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, sepanjang utang tersebut bukan utang
                 subordinasi dan secara material tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk
                 memenuhi kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan, yang harus dilakukan
                 dalam waktu 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender terhitung sejak pengalihan
                 tersebut.
       f.   Mengadakan pengubahan kegiatan usaha utama Perseroan selain yang telah disebutkan
            dalam anggaran dasar Perseroan;
       g.   Mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
            (PKPU) oleh Perseroan terhadap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak selama Bunga Obligasi
            belum dibayar dan Pokok Obligasi belum dilunasi oleh Perseroan;
       h.   Mengeluarkan obligasi atau efek-efek lainnya melalui pasar modal yang dijamin secara lebih
            senior (khusus), kecuali jaminan tersebut diberikan juga kepada pemegang Obligasi ini secara
            pro-rata dan pari passu, dengan tetap memperhatikan ketentuan huruf c huruf 2) Perjanjian
            Perwaliamanatan.

ii.    Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas akan diberikan oleh
       Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut :
       a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar; dan
       b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
            pendukung lainnya dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
            tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
            dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak mendapat jawaban dari Wali
            Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya.

iii.   Selama Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan wajib untuk :
       a. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
       b. Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
           Pokok Obligasi, yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
           Bursa (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan
           Pokok Obligasi ke rekening KSEI;
       c. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal
           Pelunasan Pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan butir
           iii huruf b di atas, maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian tersebut. Jumlah
           Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran
           Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi hingga Jumlah Terutang tersebut
           dibayar sepenuhnya. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang
           Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya
           Obligasi yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran;
       d. Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan
           hukum, semua hak, semua kontrak material yang berhubungan dengan kegiatan usaha utama
           Perseroan, dan semua izin material untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya yang
           sekarang dimiliki oleh Perseroan, dan segera memohon izin-izin bilamana izin-izin tersebut
           berakhir atau diperlukan perpanjangannya untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya;
       e. Menerapkan standar akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan
           di Indonesia, dan mengadministrasikan pembukuan dan catatan-catatan lain yang cukup
           untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan dan hasil operasi Perseroan dan
           Perusahaan Anak dan yang diterapkan secara konsisten;
       f. Segera mungkin memberitahu Wali Amanat setiap kali terjadi kejadian atau keadaan penting
           pada Perseroan yang dapat secara material berdampak negatif terhadap pemenuhan kewajiban
           Perseroan dalam rangka pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak
           lainnya sehubungan dengan Obligasi, antara lain, terdapatnya penetapan pengadilan yang
           dikeluarkan terhadap Perseroan, dengan kewajiban untuk melakukan pemeringkatan ulang
           apabila terdapat kejadian penting atau material yang dapat mempengaruhi kemampuan
           Perseroan dalam memenuhi kewajibannya;




                                               8
Page 39
g.   Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat atas hal-hal sebagai berikut, selambat-
     lambatnya dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah kejadian-kejadian berikut berlangsung :
     1) adanya pengubahan anggaran dasar, pengubahan susunan anggota Direksi, dan atau
          pengubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan, pembagian dividen kepada
          pemegang saham Perseroan, penggantian auditor Perseroan, dan keputusan-keputusan
          RUPS Tahunan dan keputusan RUPSLB dari Perseroan serta menyerahkan akta-akta
          keputusan RUPS Perseroan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah
          kejadian tersebut berlangsung;
     2) adanya perkara pidana, perdata, administrasi, dan perburuhan yang melibatkan Perseroan
          yang secara material dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan
          kegiatan usaha utamanya dan mematuhi segala kewajibannya sesuai dengan Perjanjian
          Perwaliamanatan.
h.   Menyerahkan kepada Wali Amanat :
     1) salinan dari laporan yang disampaikan kepada OJK, Bursa Efek, dan KSEI dalam waktu
          selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
          pihak yang disebutkan di atas. Dalam hal Wali Amanat memandang perlu, berdasarkan
          permohonan Wali Amanat secara tertulis, Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali
          Amanat dokumen-dokumen tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut di atas
          (bila ada) selambat-lambatnya 10 Hari Kerja setelah tanggal surat permohonan tersebut
          diterima oleh Perseroan;
     2) laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK
          bersamaan dengan penyerahan laporan tersebut kepada OJK dan Bursa Efek selambat-
          lambatnya pada akhir bulan ketiga (ke-3) setelah tanggal laporan keuangan tahunan
          Perseroan;
     3) laporan keuangan untuk setiap periode yang berakhir pada 31 Maret, 30 Juni, 30 September,
          dan 31 Desember disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan
          tersebut kepada OJK dan Bursa Efek.
i.   Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara
     asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan harta kekayaan Perseroan
     yang material pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik dengan syarat dan
     ketentuan yang biasa dilakukan oleh Perseroan dan berlaku umum pada bisnis yang sejenis;
j.   Memberi izin kepada Wali Amanat dan/atau orang yang diberi kuasa oleh Wali Amanat
     (termasuk namun tidak terbatas pada auditor/akuntan yang ditunjuk oleh Wali Amanat untuk
     maksud tersebut) pada Hari Kerja dan selama jam kerja Perseroan untuk melakukan kunjungan
     langsung ke Perseroan, dan dalam hal Wali Amanat berpendapat terdapat suatu kejadian yang
     dapat mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya
     kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, memeriksa catatan
     keuangan Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas izin-izin sepanjang tidak bertentangan
     dengan peraturan perundang-undangan termasuk peraturan pasar modal yang berlaku, dengan
     pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu kepada Perseroan yang diajukan sekurangnya
     6 (enam) Hari Kerja sebelum kunjungan dilakukan;
k.   Menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktek keuangan dan bisnis yang baik;
l.   Untuk membatasi perolehan pinjaman baru maka pada tanggal perolehan pinjaman baru
     tersebut, perbandingan antara Total Pinjaman Konsolidasian Proforma dengan EBITDA
     Proforma dari kuartal terakhir dikalikan 4, tidak akan melebihi 6,25x, yang akan dibuktikan
     dengan diterbitkannya sertifikat kepatuhan (compliance certificate) oleh Perseroan kepada
     Wali Amanat : (i) setiap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak akan memperoleh pinjaman
     baru dari pihak ketiga, atau (ii) dalam waktu 90 hari setelah berakhirnya tahun buku dalam
     hal Perseroan dan/atau Perusahaan Anak tidak memperoleh pinjaman baru dari pihak ketiga
     pada tahun buku yang bersangkutan. Sepanjang ketentuan butir iii huruf l ini terpenuhi, maka
     Perseroan dapat memperoleh pinjaman dari pihak ketiga tanpa diperlukannya persetujuan
     terlebih dahulu dari Wali Amanat;
m.   Mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas, atau aturan, atau lembaga yang ada
     yang dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku
     dan Perseroan harus atau akan tunduk kepadanya;




                                        9
Page 40
              n.   Menyerahkan kepada Wali Amanat suatu surat pernyataan yang menyatakan kesiapan
                   Perseroan untuk melaksanakan kewajiban pelunasan Pokok Obligasi selambat-lambatnya
                   5 (lima) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi;
              o.   Mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka yang tunduk pada peraturan pasar
                   modal dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek;
              p.   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan No. IX.C.11 berikut
                   pengubahannya dan atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan
                   dengan pemeringkatan.

1.16.   Kelalaian Perseroan

        i.    Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
              atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini :
              a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran
                   Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal
                   Pembayaran Bunga Obligasi; atau
              b. Apabila Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
                   perjanjian utang Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, untuk sejumlah nilai melebihi 10%
                   (sepuluh persen) dari total kewajiban Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan laporan
                   keuangan konsolidasian terkini, oleh salah satu kreditornya (cross default) yang berupa
                   pinjaman atau letter of credit, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
                   yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan sesuai dengan perjanjian utang tersebut
                   seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditor yang bersangkutan sebelum waktunya
                   untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
              c. sebagian besar atau seluruh hak, izin, dan atau persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik
                   Indonesia yang dimiliki Perseroan dibatalkan, atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan
                   tidak mendapat hak, izin, dan atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum
                   yang berlaku, yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan kegiatan usaha
                   Perseroan sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
                   kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali yang
                   timbul karena Force Majeure; atau
              d. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
                   (in kracht) diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
                   akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
                   kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; pengadilan
                   atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
                   apapun juga seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil
                   tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh
                   usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
                   kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
              e. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
                   peradilan yang berwenang; atau
              f. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                   (selain butir i huruf a di atas) atau fakta material mengenai keadaan atau status Perseroan
                   serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh
                   Perseroan.

        ii.   Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu :
              Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam :
              a. butir i huruf a, b, c, d dan e di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
                  menerus paling lama 10 Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
                  sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
                  tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
                  dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
              b. butir i huruf f di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
                  dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang
                  berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama




                                                     10
Page 41
                   180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
                   Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan
                   untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
               maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
               Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
               berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.

               Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang
               ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta
               Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila
               RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPO
               berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan
               dengan Obligasi.

               Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan,
               maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut
               pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam
               keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.

               Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan
               yang bersangkutan.

        iii.   Apabila :
               Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan RUPS atau
               terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka Wali Amanat berhak
               tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil
               keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat
               dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi
               menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

1.17.   RUPO

        Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
        berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan pasar modal dan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.

        i.     RUPO diadakan untuk tujuan antara lain :
               a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi bersifat
                  utang mengenai perubahan jangka waktu, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
                  tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan dengan memperhatikan Peraturan
                  OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
                  Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 20/2020”);
               b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
                  pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
                  kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
                  mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
               c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
                  Perjanjian Perwaliamanatan;
               d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
                  penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
                  dimaksud dalam Pasal Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam
                  POJK No. 20/2020; dan
               e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
                  dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
                  berlaku di Negara Republik Indonesia.




                                                     11
Page 42
ii.    RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan :
       a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
          sedikit lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak
          termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan
          tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR.
          Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
          diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan
          permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
          tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
          dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
       b. Perseroan;
       c. Wali Amanat; atau
       d. OJK.

iii.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir ii huruf a, huruf b, dan huruf d wajib disampaikan
       secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
       diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.

iv.    Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
       mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
       tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
       Kalender setelah diterimanya surat permohonan.

v.     Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
       a. pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
           yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
           sebelum pemanggilan;
       b. pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
           melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
           nasional;
       c. pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
           sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
           telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
       d. panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara
           lain :
           1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
           2) agenda RUPO;
           3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
           4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
           5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
       e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
           paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.

vi.    Tata cara RUPO :
       a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
            RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
       b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
            namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
            penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI, sesuai dengan Peraturan KSEI;
       c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
            Amanat;
       d. seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
            dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
            sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
            dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi
            yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
            1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;




                                               12
Page 43
    e.   setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
         dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
         suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
    f.   suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
         kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
    g.   Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
         diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
    h.   sebelum pelaksanaan RUPO :
         -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan Daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
              kepada Wali Amanat;
         -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         -    Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
              untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
              memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
    i.   RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat;
    j.   RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
    k.   Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
         untuk membuat berita acara RUPO;
    l.   dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
         RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya
         RUPO tersebut;
    m.   Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan
         untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat
         berita acara RUPO.

vii. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir vi huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
         sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas diatur sebagai berikut :
         1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
             sebagai berikut :
             (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                  keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
                  empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
             (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                  dalam RUPO;
             (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
             (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                  dalam RUPO.
         2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
             diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
             i.   dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
                  dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
                  dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;




                                             13
Page 44
          ii.   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
          iii. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                dalam RUPO;
          iv. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
          v. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                dalam RUPO.
     3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka Wajib diselenggarakan dengan ketentuan
          sebagai berikut :
          (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
                dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
                dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
          (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                dalam RUPO;
          (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
          (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                dalam RUPO.
b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
     diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
     1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
          dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
          sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
          Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPO kedua;
     3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
          paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
          dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
          3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
     5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
          paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
          dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
          terbanyak;
     6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
          maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
     7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
          diwakili dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
          yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan
          oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.


                                         14
Page 45
        viii. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
              Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan
              dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;

        ix.   Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil;

        x.    Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
              Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang
              diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/
              atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal
              ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
              sehubungan dengan Obligasi;

        xi.   Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
              Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
              RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan;

        xii. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
             Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok
             Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi,
             dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan
             Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka
             dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal
             lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan
             perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat
             berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih
             dahulu menyelenggarakan RUPO. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan
             serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah
             oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan pasar modal dan peraturan
             perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.

1.18.   Hak Keutamaan (Senioritas) Obligasi

        Tidak terdapat senioritas (hak keutamaan) dari Obligasi dan tidak ada utang lain yang memiliki senioritas
        lebih tinggi dari Obligasi. Obligasi bersifat pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Emiten
        lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Emiten yang dijamin
        secara khusus dengan kekayaan Emiten baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari.

1.19.   Pemberitahuan

        Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap
        telah dilakukan dengan sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat
        tersebut di bawah ini, yang tertera di samping nama pihak yang bersangkutan, dan diberikan secara
        tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan
        memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan.

        Perseroan:
        Nama            :        PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.
        Alamat          :        The Convergence Indonesia, lantai 11
        		                       Kawasan Rasuna Epicentrum
        		                       Jl. H.R. Rasuna Said
        		                       Kel. Karet Kuningan, Kec. Setia Budi
        		                       Jakarta Selatan 12940
        Telepon         :        (62 21) 2924 8900
        Faksimili       :        (62 21) 2157 2015
        Untuk perhatian :        Corporate Secretary




                                                      15
Page 46
           Wali Amanat:
           Nama            : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
           Alamat          : Gedung BRI II, lantai 30
           		                Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46
           		                Jakarta 10210
           Telepon         : (62 21) 2500124, 5758144
           Faksimili       : (62 21) 5752360, 2510316
           Untuk perhatian : Bagian Trust & Corporate Services
           		                Divisi Investment Services

1.20.      Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan

           Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :

           i.    Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan
                 dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian
                 tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut
                 dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan perundang-
                 undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;

           ii.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi,
                 maka perubahan Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan
                 persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu
                 perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan lain
                 dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan
                 terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan kontrak
                 perwaliamanatan.

1.21.      Hukum yang berlaku

           Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi berada dan tunduk di bawah hukum
           yang berlaku di Negara Republik Indonesia.


2.		       P emenuhan K riteria P enawaran U mum B erkelanjutan

Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi
ketentuan dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), sebagai berikut :

i.     Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun
       dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
       terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran
       menjadi Efektif;

ii.    Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun, di mana hal ini telah dipenuhi
       oleh Perseroan dengan menjadi perusahaan publik sejak tanggal 15 Oktober 2010 berdasarkan Surat
       Bapepam-LK No. S-9402/BL/2010 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
       Penawaran Umum Perdana Saham.

iii.   Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
       pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh
       Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 5 Juni 2020 dan Laporan Akuntan Independen
       atas Penerapan Prosedur yang Disepakati Sehubungan Dengan Pembayaran Liabilitas kepada Kreditur
       Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi No. 060/4.T053/BD.1/Akh 12.19 tanggal 5 Juni 2020, keduanya
       menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum




                                                        16
Page 47
      penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan dan (ii) sejak 2 (dua)
      tahun terakhir sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran
      dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu
      memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5%
      (nol koma lima persen) dari modal disetor.

iv.   Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan
      4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
      dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil
      pemeringkatan AA- (idn) (Doube A minus) dari Fitch.

Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/2014.


3.		       K eterangan M engenai H asil P emeringkatan O bligasi

3.1.		     Hasil Pemeringkatan

Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan Peraturan No. IX.C.11, dalam rangka penerbitan
Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh peringkat nasional dari Fitch sesuai dengan suratnya No. 176/DIR/RAT/
VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 perihal Peringkat PT Tower Bersama Infrastructure Tbk., dengan peringkat :

                                                     AA- (idn)
                                                 (Double A Minus)

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Fitch, baik langsung maupun tidak
langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (1) UUPM.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut
belum lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.C.11.

3.2.		     Skala Pemeringkatan Efek Utang Jangka Panjang

Tabel di bawah ini menunjukkan kategori peringkat perusahaan atau efek utang jangka panjang untuk memberikan
gambaran tentang posisi peringkat Obligasi Perseroan :

AAA(idn)                             Peringkat nasional “AAA” menandakan kualitas tertinggi yang diberikan pada
                                     skala peringkat nasional untuk negara tersebut. Peringkat ini diberikan kepada
                                     kualitas kredit terbaik dibanding perusahaan-perusahaan atau surat-suarat
                                     utang lainnya di negara yang sama dan biasanya akan diberikan kepada
                                     semua kewajiban keuangan yang dikeluarkan atau dijamin oleh pemerintah.

AA(idn)                              Peringkat nasional “AA” menandakan suatu kualitas kredit yang sangat kuat
                                     dibandingkan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lainnya di negara
                                     yang sama. Risiko kredit yang tidak dapat dipisahkan di dalam kewajiban-
                                     kewajiban keuangan ini hanya berbeda sedikit dari perusahaan-perusahaan
                                     atau surat-surat utang yang mendapat peringkat tertinggi di suatu negara.

A(idn)                               Peringkat nasional “A” menandakan suatu kualitas kredit yang kuat
                                     dibandingkan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lainnya di negara
                                     yang sama. Namun, perubahan-perubahan dalam keadaan atau kondisi-
                                     kondisi ekonomi dapat dapat mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran
                                     kembali kewajiban-kewajiban keuangan secara tepat waktu akan lebih
                                     besar dibandingkan kewajiban-kewajiban keuangan yang mendapat kategori
                                     peringkat lebih tinggi.




                                                         17
Page 48
BBB(idn)                          Peringkat nasional “BBB” menandakan suatu kualitas kredit yang dinilai cukup
                                  dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lainnya
                                  di negara yang sama. Namun, perubahan-perubahan dalam keadaan atau
                                  kondisi-kondisi ekonomi dapat mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran
                                  kembali kewajiban-kewajiban keuangan secara tepat waktu akan lebih
                                  tinggi dibandingkan kewajiban-kewajiban keuangan yang mendapat kategori
                                  peringkat lebih tinggi.

BB(idn)                           Peringkat nasional “BB” menandakan suatu kualitas kredit yang dinilai cukup
                                  lemah dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang
                                  lainnya di negara yang sama. Dalam konteks suatu negara, pembayaran dari
                                  kewajiban-kewajiban keuangan ini tidak pasti dan kapasitas untuk pembayaran
                                  kembali secara tepat waktu akan lebih rentan terhadap perubahan kondisi
                                  ekonomi yang tidak menguntungkan.

B(idn)                            Peringkat nasional “B” menandakan suatu kualitas kredit yang secara signifikan
                                  lebih lemah dibandingkan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang
                                  lain pada negara yang sama. Kewajiban-kewajiban keuangan saat ini dapat
                                  dipenuhi meskipun dengan marjin keamanan yang terbatas, dan kapasitas
                                  untuk menjalankan pembayaran secara tepat waktu bergantung pada kondisi
                                  usaha dan perekonomian yang menguntungkan dan berkelanjutan.

CCC(idn), CC(idn), C(idn)         Kategori-kategori peringkat nasional ini menandakan suatu kualitas kredit
                                  yang sangat lemah dibandingkan perusahaan-perusahaan atau surat-surat
                                  utang lain pada negara yang sama. Kapasitas untuk memenuhi kewajiban-
                                  kewajiban keuangan bergantung sepenuhnya pada perkembangan usaha dan
                                  ekonomi yang menguntungkan

DDD(idn), DD(idn), D(idn          Kategori-kategori peringkat nasional ini diberikan kepada perusahaan atau
                                  kewajiban-kewajiban keuangan yang saat ini dalam keadaan gagal bayar.

Sebagai tambahan, tanda tambah (“+”) atau kurang (“-“) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai dari “AA”
hingga “C” yang menandakan kedudukan relatif di dalam suatu kategori : tanda tambah (“+”) menunjukkan di atas
rata-rata, tanda kurang (“-“) menunjukkan di bawah rata-rata dan tanpa tanda menunjukkan rata-rata.

3.3.		     Faktor-faktor Penggerak Peringkat

Leverage yang membaik: Fitch memprediksikan Fund From Operation adjusted net leverage Perseroan sekitar
5,00x (2019: 5,30x) dan tetap di bawah 5,75x – ambang batas di mana Fitch beranggapan tindakan peringkat
negatif. Hal ini didorong oleh pertumbuhan pendapatan yang lebih tinggi, dibalik permintaan atas menara dan
jaringan fiber dari perusahaan-perusahaan telekomunikasi Indonesia. Namun, leverage akan tetap lebih tinggi
dari 2,5x-3,0x dari perusahaan operator terbesar di Indonesia, Protelindo (Protelindo, BBB/ AAA(idn)/ stabil),
serta 4,5x-5,0x dari perusahaan operator terbesar ketiga, STP. Leverage dapat memburuk pada M&A yang didanai
utang pada tingkat pengembalian pemegang saham saat ini.

Pertumbuhan menara dan penyewaan berkelanjutan: Fitch memprediksikan pangsa pasar Perseroan meningkat
dari 17% pada akhir Maret 2020 dikarenakan ekspansi berlangsung lebih cepat dibandingkan secara industri.
Pendapatan diperkirakan meningkat pada kisaran sebesar 12%-15% pada tahun 2020 (tahun 2019 adalah 9%)
karena Fitch memperkirakan industri menara domestik akan dapat melalui dampak pandemi COVID-19 karena
permintaan yang kuat atas menara dan jaringan fiber, di mana tiga perusahaan telekomunikasi terbesar berusaha
memperkuat jaringan 4G-nya. Fitch memperkirakan Perseroan akan menambah 500-1.000 menara dan 2.000-
3.000 sewa selama 2020-2021, karena Fitch percaya belanja modal/pendapatan rata-rata untuk perusahaan
telekomunikasi Indonesia, tidak termasuk biaya spektrum, akan tetap tinggi pada kisaran 20%, walaupun sedikit
menurun. Rasio penyewa Perseroan meningkat menjadi 1,96x pada 1H20 (2019: 1,85x) dengan bertambahnya
penyewa.




                                                      18
Page 49
Potensi tekanan penyewaan menara: Fitch memperkirakan marjin EBITDA beroperasi turun sedikit dikarenakan
penyewaan menara yang melemah pada 2020-2021. Sekitar 30% dari jumlah kontrak penyewaan Perseroan
akan diperpanjang pada tahun 2020-2023 dan tarif penyewaan dapat menurun apabila perusahaan-perusahaan
telekomunikasi menegosiasikan kembali kontrak penyewaan pada harga yang lebih rendah. Meskipun demikian,
Perseroan sebelumnya telah memperbaharui kontrak pada tarif penyewaan menara rata-rata saat ini, yang
mengarah pada marjin EBITDA beroperasi yang stabil yaitu sebesar 85%-87%. Tumpang tindih minimal dari
sites menara Perseroan dengan perusahaan pesaing, menyisakan sedikit ruang bagi perusahaan telekomunikasi
untuk mengurangi tarif penyewaan. Perseroan mencatat marjin EBITDA untuk 1H20 yang lebih tinggi daripada
ekspektasi Fitch, pada 86%, didukung oleh rasio penyewaan yang kuat pada 1,96x.

Visibilitas Arus Kas yang Kuat: Peringkat Perseroan diuntungkan dari perjanjian sewa jangka panjang yang
memberikan visibilitas dan stabilitas arus kas. Total pendapatan terkunci sejumlah Rp26 triliun (sekitar US$1,7
miliar) dan rata-rata sisa masa kontrak adalah 5,4 tahun pada akhir Juni 2020. Fitch memperkirakan risiko
non-pembaharuan yang rendah karena bisnis menara merupakan infrastruktur yang penting bagi perusahaan
telekomunikasi, yang juga mengharapkan untuk menghindari relokasi peralatan untuk meminimalkan gangguan
layanan.

Low Counterparty dan Foreign-Currency Risks: Operator Indonesia dengan peringkat tingkat investasi internasional
menyumbang 82% dari pendapatan Perseroan pada tahun 2019, lebih tinggi dibandingkan dengan Protelindo
sebesar 65% dan STP sebesar 64%. Selain itu, Perseroan memitigasi risiko mata uang dengan sepenuhnya
melakukan perlindungan eksposur Dolar AS-nya. Perseroan juga memiliki pendapatan tahunan dalam mata
uang Dolar AS sebesar US$40 juta dari Indosat (BBB/AAA (idn)/ Stabil). Perseroan memiliki eksposur tertinggi
di antara perusahaan menara independen lainnya terhadap pemimpin pasar telepon seluler – Telkomsel pada
40% pendapatan 1H20, dibandingkan dengan Protelindo sebesar 15% dan STP sebesar 18%.

Structural Subordination to Ease: Obligasi global Perseroan diperingkat pada tingkat yang sama dengan Peringkat
Nasional Jangka Panjangnya, meskipun subordinasi struktural terhadap utang dipegang oleh Perusahaan Anak
yang beroperasi, yang menghasilkan seluruh pendapatan Grup Tower Bersama. Fitch memperkirakan rasio
sebelum peringkat utang/EBITDA teranualisasi telah membaik, karena Perseroan bermaksud untuk menggunakan
Surat Utang US$350 juta yang jatuh tempo pada tahun 2025, untuk membayarkan sebagian utang pada
Perusahaan-Perusahaan Anak yang beroperasi.

Fitch meyakini bahwa akan ada pemulihan kreditur yang kuat dalam skenario sedang dalam skenario gagal
bayar sebagian besar arus kas operasional Perseroan secara kontraktual telah terkunci, sehingga mendukung
keputusan Fitch untuk tidak menurunkan peringkat obligasi dari peringkat penerbit.

 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEPADA OJK PALING
 LAMBAT 10 HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI
 DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT, SEBAGAIMANA
 DIATUR DALAM PERATURAN NO. IX.C.11.


4.		 K eterangan M engenai W ali A manat

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. selaku Wali
Amanat telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan. Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat:

Penerbit        :            PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Kantor pusat    :            Gedung BRI II, lantai 30
		                           Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46, Jakarta 10210 - Indonesia
Telepon         :            (62 21) 575 2362, 575 8144
Faksimili       :            (62 21) 251 0316, 575 2444
Untuk perhatian :            Bagian Trust & Corporate Services, Divisi Investment Services

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XIII dalam Prospektus ini.




                                                      19
Page 50
II.		 RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
		OBLIGASI


Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan
digunakan untuk melunasi sebagian utang pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap III pada tanggal jatuh tempo.
Obligasi Berkelanjutan II Tahap III memiliki jumlah pokok sebesar Rp700.000.000.000 (tujuh ratus miliar Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,4% per tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 19 September 2020.
Obligasi tersebut digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran sebagian kewajiban keuangan SKP, Perusahaan
Anak Perseroan, yang terkait dengan Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B dalam US$1.000.000.000 Facility
Agreement.

Dalam hal jumlah dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi untuk memenuhi rencana tersebut
di atas, maka Perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan atau menggunakan pendanaan eksternal
yang diperoleh dari bank dan/atau lembaga keuangan.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini
sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPO dan memperoleh
persetujuan RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai
dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut wajib pula
dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan dan/atau disampaikan kepada Wali Amanat sampai dengan seluruh
dana hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan.

Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas
serta keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.

Dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV yang dilakukan Perseroan, setelah dikurangi
dengan seluruh biaya yang terkait, telah seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan
penggunaan dana penawaran umum tersebut, dan telah dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK berdasarkan Surat
No. 396/TBG-TBI-00/FIN/05/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020 perihal Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2020.

Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.

Sesuai dengan POJK No. 30/2015, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sekitar 0,822%
(nol koma delapan dua dua persen) dari nilai Emisi Obligasi yang meliputi :

•   Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi sekitar 0,200%, yang terdiri dari biaya jasa manajemen
    (management fee) sekitar 0,150%; biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,025% dan biaya jasa
    penjualan (selling fee) sekitar 0,025%;

•   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,207%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik sekitar
    0,046%; biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,140% dan biaya jasa Notaris sekitar 0,021%;

•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,084%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat sekitar
    0,014% dan biaya jasa Pemeringkat Efek sekitar 0,070%;




                                                      20
Page 51
•   Biaya lain-lain sekitar 0,331%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya
    pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk KSEI, biaya jasa konsultasi keuangan, biaya penyelenggaraan
    Penawaran Awal dan Penawaran Umum, biaya pencetakan Prospektus Awal dan Prospektus, formulir, biaya
    iklan koran, dan biaya audit.




                                                  21
Page 52
III.		     PERNYATAAN UTANG


Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
yang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan, penanggung jawab Sutomo, S.E., Ak., MM, CPA, CA, SAS, dengan opini wajar tanpa
modifikasian.

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai liabilitas yang seluruhnya
berjumlah Rp25.348,4 miliar dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  Jumlah
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha - pihak ketiga                                                                                247.591
Utang lain-lain                                                                                            40.939
Utang pajak                                                                                                44.071
Pendapatan yang diterima di muka                                                                          860.882
Beban masih harus dibayar                                                                               1.168.585
Surat utang jangka pendek                                                                               2.146.911
Pinjaman jangka panjang - bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
   Sewa pembiayaan                                                                                          4.644
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                         4.513.623
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan - bersih                                                                        12.000
Cadangan imbalan pasca-kerja                                                                               14.352
Surat utang jangka panjang                                                                              5.678.296
Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
   Sewa pembiayaan                                                                                         14.247
   Pihak ketiga                                                                                        15.115.908
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                                       20.834.803
JUMLAH LIABILITAS                                                                                      25.348.426


Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:


1.		       L iabilitas J angka P endek

Utang usaha - pihak ketiga

Saldo utang usaha - pihak ketiga Perseroan dan Perusahaan Anak dalam Rupiah dan Dolar AS pada tanggal
31 Desember 2019 adalah sebesar Rp247,6 miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  Jumlah
Rupiah
  PT Kustodian Sentral Efek Indonesia                                                                      12.920
  PT Omadi Investindo                                                                                       3.612
  CV Lintas Reka Cipta                                                                                      3.377
  PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama                                                                         2.639
  PT Nayaka Pratama                                                                                         2.060
  PT Karya Lintas Sejahtera                                                                                 2.002




                                                                22
Page 53
                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                             Jumlah
  PT Bach Multi Global                                                                                  1.947
  PT Tower Capital Indonesia                                                                            1.561
  PT Dwi Pari Abadi                                                                                     1.509
  PT Maxima Arta                                                                                        1.480
  PT Pemengkang Jagat                                                                                   1.345
  PT Berkat Bersama Teknik                                                                              1.316
  PT Prasetia Dwidharma                                                                                 1.210
  Lainnya (masing-masing di bawah Rp1 miliar)                                                          41.079
  Sub-jumlah                                                                                           78.057
Dolar AS
  Asia Pacific Intertrading Pte. Ltd.                                                                 123.040
  Milton Schaub Corporation Pte. Ltd.                                                                  46.494
  Sub-jumlah                                                                                          169.534
Jumlah                                                                                                247.591


Utang lain-lain

Saldo utang lain-lain - Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp40,9
miliar, yang merupakan utang lain-lain ke pihak ketiga atas asuransi dan lainnya.

Utang pajak

Saldo utang pajak Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp44,1
miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                             Jumlah
Pajak Penghasilan Pasal 4(2)                                                                            5.110
Pajak Penghasilan Pasal 21                                                                              2.793
Pajak Penghasilan Pasal 23                                                                              5.575
Pajak Penghasilan Pasal 25                                                                             15.923
Pajak Penghasilan Pasal 26                                                                              2.629
Pajak Penghasilan Pasal 29                                                                             11.978
Pajak Pertambahan Nilai - Keluaran                                                                         63
Jumlah                                                                                                 44.071


Pendapatan yang diterima di muka

Saldo pendapatan yang diterima di muka Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019
adalah sebesar Rp860,9 miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                             Jumlah
PT XL Axiata Tbk.                                                                                     399.255
PT Hutchison 3 Indonesia                                                                              210.520
PT Indosat Tbk.                                                                                       175.462
PT Telekomunikasi Selular                                                                              32.525
PT Smartfren Telecom Tbk.                                                                              25.051
PT Smart Telecom                                                                                        8.822
PT Sampoerna Telecom                                                                                    1.945
Lainnya                                                                                                 7.302
Jumlah                                                                                                860.882


Sesuai perjanjian sewa, Perusahaan Anak telah menerima pembayaran di muka dari pelanggan untuk jangka
waktu 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan dan 1 (satu) tahun.




                                                   23
Page 54
Beban masih harus dibayar

Saldo beban masih harus dibayar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
sebesar Rp1.168,6 miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                              Jumlah
Estimasi biaya pembangunan menara telekomunikasi                                                       686.335
Beban bunga :
   Surat utang                                                                                         195.552
   Pinjaman jangka panjang                                                                              67.850
Karyawan                                                                                                98.478
Perbaikan dan pemeliharaan menara                                                                       51.923
Listrik                                                                                                  6.505
Jasa konsultan                                                                                           5.844
Keamanan                                                                                                 5.675
Lainnya                                                                                                 50.423
Jumlah                                                                                              1.168.585


Estimasi biaya pembangunan menara telekomunikasi merupakan estimasi beban masih harus dikeluarkan atas
menara telekomunikasi yang telah selesai pembangunannya namun belum ditagihkan seluruh biayanya oleh
kontraktor.

Surat utang jangka pendek

Saldo surat utang jangka pendek Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
sebesar Rp2.146,9 miliar, yang merupakan surat utang yang telah diterbitkan Perseroan dan akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun. Penjelasan lebih lengkap mengenai surat utang jangka pendek dapat dilihat pada Sub
Bab Surat Utang Jangka Panjang dalam Bab ini.

Pinjaman jangka panjang - bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun

Saldo pinjaman jangka panjang Perseroan dan Perusahaan Anak yang akan jatuh tempo dalam satu tahun pada
tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp4,6 miliar, yang timbul dari sewa pembiayaan. Penjelasan lebih
lengkap mengenai sewa pembiayaan dapat dilihat pada Sub Bab Pinjaman Jangka Panjang dalam Bab ini.


2.		       L iabilitas J angka P anjang

Liabilitas pajak tangguhan

Saldo liabilitas pajak tangguhan Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
sebesar Rp12,0 miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                              Jumlah
Cadangan imbalan pasca-kerja                                                                             12.685
Pencadangan kerugian penurunan nilai piutang                                                              6.490
Penyusutan aset tetap                                                                                   (3.908)
Rugi fiskal                                                                                            (27.267)
Jumlah                                                                                                 (12.000)


Cadangan imbalan pasca-kerja

Saldo cadangan imbalan pasca kerja Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
sebesar Rp14,4 miliar. Perseroan dan Perusahaan Anak menyiapkan pencadangan imbalan untuk karyawannya
dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tanggal 25 Maret 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perhitungan




                                                    24
Page 55
cadangan imbalan pasca kerja pada tanggal 31 Desember 2019 adalah berdasarkan perhitungan yang dilakukan
oleh PT Sigma Prima Solusindo dan PT Dian Artha Tama, aktuaris independen, sesuai laporannya pada tanggal
18 dan 27 Februari 2020.

Surat utang jangka panjang

Saldo surat utang jangka panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
sebesar Rp5.678,3 miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  Jumlah
Dolar AS
5,25% Unsecured Senior Notes (saldo pada 31 Desember 2019 sebesar US$350 juta)                          4.865.350


Rupiah
a. Obligasi Berkelanjutan II Tahap I                                                                       230.000
b. Obligasi Berkelanjutan II Tahap II                                                                      700.000
c. Obligasi Berkelanjutan II Tahap III                                                                     700.000
d. Obligasi Berkelanjutan III Tahap I                                                                      608.000
e. Obligasi Berkelanjutan III Tahap III                                                                    750.000
Jumlah                                                                                                  7.853.350
Dikurangi :
   Biaya pinjaman yang belum diamortisasi                                                                  (28.143)
Saldo yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                                (2.146.911)
Saldo yang jatuh tempo lebih dari satu tahun                                                            5.678.296


Surat Utang dalam Dolar AS sebesar US$350 juta

Pada tanggal 10 Februari 2015, TBGG, Perusahaan Anak, menerbitkan 5,25% Unsecured Senior Notes (“Surat
Utang 2015”) dengan nilai agregat sebesar US$350.000.000. Surat Utang 2015 ini dikenakan bunga sebesar
5,25% per tahun yang jatuh tempo pada tanggal 10 Februari dan 10 Agustus setiap tahun, dimulai pada tanggal
10 Agustus 2015. Surat Utang 2015 ini akan jatuh tempo pada tanggal 10 Februari 2022. Surat Utang 2015 ini
dijamin oleh Perseroan dan tidak dapat dibeli kembali sebelum 4 (empat) tahun.

Dana dari penerbitan Surat Utang 2015 tersebut digunakan untuk membiayai kembali (a) pinjaman sebesar
US$300 juta berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman Revolving, (b) sebagian Fasilitas Pinjaman Revolving Seri
C berdasarkan US$1.000.000.000 Facility Agreement, dan (c) sisanya digunakan untuk mendukung kebutuhan
lainnya.

Sesuai pembatasan-pembatasan yang mengatur tentang Surat Utang 2015, Perseroan dan Perusahaan Anak
Yang Dibatasi, memiliki keterbatasan untuk melakukan tindakan-tindakan, antara lain, sebagai berikut:

i.    Menambah pinjaman baru dan menerbitkan saham preferen, kecuali rasio utang/Arus Kas Teranualisasi
      tidak lebih dari 6,25x;

ii.   Melakukan pembayaran yang dibatasi,seperti:
      a. menyatakan atau membayar dividen atau melakukan suatu pembayaran atau pembagian untuk
          kepentingan Penjamin Induk Perusahaan atau setiap Hak Kepemilikan Atas Ekuitas Perusahaan Anak
          Yang Dibatasi atau kepada para pemilik langsung atau tidak langsung dari Penjamin Induk Perusahaan
          atau setiap Hak Kepemilikan Atas Ekuitas dari Perusahaan Anak Yang Dibatasi;
      b. membeli, menebus atau dengan cara lain mendapatkan atau membebaskan untuk nilai setiap Hak
          Kepemilikan Atas Ekuitas dari Penjamin Induk Perusahaan atau setiap induk langsung atau tidak
          langsung dari Penjamin Induk Perusahaan;
      c. melakukan pembayaran atas atau sehubungan dengan, melakukan penebusan dengan tidak dapat
          dicabut kembali, atau membeli, menebus, melakukan penjaminan efek atau dengan cara lain
          mendapatkan atau membebaskan untuk nilai dari setiap utang dari TBGG sebagai penerbit atau setiap




                                                             25
Page 56
           Surat Utang Penjamin yang secara kontraktual disubordinasikan kepada Surat Utang atau setiap Jaminan
           Surat Utang (tidak termasuk pinjaman antar perusahaan dan utang antar perusahaan), kecuali suatu
           pembayaran bunga atau pokok pada tanggal jatuh tempo; dan
      d.   membuat setiap investasi yang dibatasi.

Perseroan dapat melakukan Pembayaran Yang Dibatasi tersebut di atas, jika :

i.    Tidak ada wanprestasi atau peristiwa wanprestasi telah terjadi dan berlanjut atau akan terjadi; dan

ii.   Rasio Arus Kas Teranualisasi tidak lebih dari 6,25x.

Catatan :
(1) Perusahaan Anak Yang Dibatasi berarti semua Perusahaan Anak Perseroan per 31 Desember 2019;
(2) Hak Kepemilikan Atas Ekuitas berarti saham modal dan seluruh waran, opsi atau hak lainnya untuk mendapatkan saham modal (namun
      tidak termasuk efek bersifat utang yang dapat dikonversi menjadi, atau dapat dipertukarkan dengan saham modal).
(3) Jaminan Surat Utang berarti Jaminan Perusahaan dari Perseroan atas kewajiban TBGG berdasarkan Indenture dan Surat Utang, yang
      ditandatangani sesuai dengan ketentuan Indenture di mana Penjamin Surat Utang adalah Perseroan.
(4) Investasi yang Dibatasi berarti investasi selain investasi yang diizinkan dalam Surat Utang.


Transaksi ini telah memenuhi Peraturan No. IX.E.2 dan Perseroan telah melaporkan penerbitan Surat Utang
2015 tersebut kepada OJK pada tanggal 12 Februari 2015. Surat Utang 2015 ini didaftarkan pada bursa efek
di Singapura.

Per 31 Desember 2019, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam Surat Utang 2015.

Obligasi Berkelanjutan II Tahap I

Pada tanggal 1 Juli 2016, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama Infrastructure Tahap I
Tahun 2016 dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap I”) sebesar 9,25% per tahun. Nominal
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ini adalah sebesar Rp230,0 miliar.

Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Bekelanjutan II Tahap I telah digunakan seluruhnya untuk
pembayaran kewajiban keuangan Perusahaan Anak.

Bunga Obligasi Berkelanjutan II Tahap I akan dibayarkan setiap kuartal sesuai dengan tanggal pembayaran bunga.
Pembayaran pertama dari bunga adalah pada tanggal 1 Oktober 2016. Tanggal pembayaran bunga terakhir,
yang juga merupakan tanggal jatuh tempo Obligasi Berkelanjutan II Tahap I, adalah pada tanggal 1 Juli 2021.

Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ini tidak dijamin oleh suatu jaminan tertentu, namun dijamin dengan seluruh
kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, dan yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari.

Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ini dilakukan sesuai dengan Akta Addendum II dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama Infastructure Tahap I Tahun 2016
No. 42 tanggal 17 Juni 2016, yang dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. Bertindak sebagai
wali amanat adalah BRI.

Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ini, maka Perseroan
tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan, antara lain:
melakukan penggabungan atau pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, menjual, mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset, memberikan opsi, waran,
dan memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada Perusahaan Anak Perseroan, di luar kegiatan
usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Perseroan juga disyaratkan untuk mempertahankan perbandingan antara
jumlah pinjaman konsolidasian proforma dengan EBITDA Proforma dari kuartal terakhir dikalikan 4 (empat) tidak
melebihi 6,25x. Per 31 Desember 2019, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam
perjanjian perwaliamanatan tersebut.

Pada 24 Januari 2020, Fitch telah memberikan peringkat AA- (idn) (Double A Minus) untuk Obligasi Berkelanjutan II
Tahap I ini.



                                                               26
Page 57
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II

Pada tanggal 21 April 2017, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama Infrastructure
Tahap II Tahun 2017 dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap II”) sebesar 8,75% per tahun.
Nominal Obligasi Berkelanjutan II Tahap II ini adalah sebesar Rp700,0 miliar.

Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Bekelanjutan II Tahap II telah digunakan seluruhnya untuk
pembayaran kewajiban keuangan Perusahaan Anak.

Bunga Obligasi Berkelanjutan II Tahap II akan dibayarkan setiap kuartal sesuai dengan tanggal pembayaran
bunga. Pembayaran pertama dari bunga adalah pada tanggal 21 Juli 2017. Tanggal pembayaran bunga terakhir,
yang juga merupakan tanggal jatuh tempo Obligasi Berkelanjutan II Tahap II, adalah pada tanggal 21 April 2020.

Obligasi Berkelanjutan II Tahap II ini tidak dijamin oleh suatu jaminan tertentu, namun dijamin dengan seluruh
kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, dan yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari.

Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II ini dilakukan sesuai dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama Infastructure Tahap II Tahun 2017 No. 110 tanggal 30 Maret 2017, yang
dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. Bertindak sebagai wali amanat adalah BRI.

Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II ini, maka Perseroan
tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan, antara lain:
melakukan penggabungan atau pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, menjual, mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset, memberikan opsi, waran,
dan memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada Perusahaan Anak Perseroan, di luar kegiatan
usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Perseroan juga disyaratkan untuk mempertahankan perbandingan antara
jumlah pinjaman konsolidasian proforma dengan EBITDA Proforma dari kuartal terakhir dikalikan 4 (empat) tidak
melebihi 6,25x. Per 31 Desember 2019, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam
perjanjian perwaliamanatan tersebut.

Pada 24 Januari 2020, Fitch telah memberikan peringkat AA- (idn) (Double A Minus) untuk Obligasi Berkelanjutan II
Tahap II ini.

Obligasi Berkelanjutan II Tahap III

Pada tanggal 19 September 2017, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama Infrastructure
Tahap III Tahun 2017 dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap III”) sebesar 8,40% per
tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan II Tahap III ini adalah sebesar Rp700,0 miliar.

Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Bekelanjutan II Tahap III telah digunakan seluruhnya untuk
pembayaran kewajiban keuangan Perusahaan Anak.

Bunga Obligasi Berkelanjutan II Tahap III akan dibayarkan setiap kuartal sesuai dengan tanggal pembayaran
bunga. Pembayaran pertama dari bunga adalah pada tanggal 19 Desember 2017. Tanggal pembayaran bunga
terakhir, yang juga merupakan tanggal jatuh tempo Obligasi Berkelanjutan II Tahap III, adalah pada tanggal
19 September 2020.

Obligasi Berkelanjutan II Tahap III ini tidak dijamin oleh suatu jaminan tertentu, namun dijamin dengan seluruh
kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, dan yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari.

Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III ini dilakukan sesuai dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama Infastructure Tahap III Tahun 2017 No. 87 tanggal 29 Agustus 2017,
yang dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. Bertindak sebagai wali amanat adalah BRI.




                                                       27
Page 58
Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III ini, maka Perseroan
tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan, antara lain:
melakukan penggabungan atau pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, menjual, mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset, memberikan opsi, waran,
dan memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada Perusahaan Anak Perseroan, di luar kegiatan
usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Perseroan juga disyaratkan untuk mempertahankan perbandingan antara
jumlah pinjaman konsolidasian proforma dengan EBITDA Proforma dari kuartal terakhir dikalikan 4 (empat) tidak
melebihi 6,25x. Per 31 Desember 2019, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam
perjanjian perwaliamanatan tersebut.

Pada 24 Januari 2020, Fitch telah memberikan peringkat AA- (idn) (Double A Minus) untuk Obligasi Berkelanjutan II
Tahap III ini.

Obligasi Berkelanjutan III Tahap I

Pada tanggal 5 Juli 2018, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure
Tahap I Tahun 2018 dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap I”) sebesar 8,5% per tahun.
Nominal Obligasi Berkelanjutan III Tahap I ini adalah sebesar Rp608,0 miliar. Obligasi ini dicatatkan pada BEI
pada tanggal 6 Juli 2018.

Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I telah digunakan seluruhnya untuk
pembayaran kewajiban keuangan Perusahaan Anak.

Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap I akan dibayarkan setiap kuartal sesuai dengan tanggal pembayaran
bunga. Pembayaran pertama dari bunga adalah pada tanggal 5 Oktober 2018. Tanggal pembayaran bunga terakhir,
yang juga merupakan tanggal jatuh tempo Obligasi Berkelanjutan III Tahap I, adalah pada tanggal 5 Juli 2021.

Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I ini dilakukan sesuai Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2018 No. 27
tanggal 8 Juni 2018, yang dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H. M.Kn. Bertindak sebagai wali amanat
adalah BRI.

Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I ini, maka Perseroan
tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat tidak diperkenankan untuk melakukan Tindakan-tindakan, antara lain:
melakukan penggabungan atau pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, menjual, mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset, memberikan opsi, waran,
dan memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada Perusahaan Anak Perseroan, di luar kegiatan
usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Perseroan juga disyaratkan untuk mempertahankan perbandingan
antara jumlah pinjaman konsolidasian proforma dengan EBITDA proforma dari kuartal terakhir dikalikan 4 (empat)
tidak melebihi 6,25x. Per 31 Desember 2019, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam
perjanjian perwaliamanatan tersebut.

Pada 24 Januari 2020, Fitch telah memberikan peringkat AA- (idn) (Double A Minus) untuk Obligasi Berkelanjutan III
Tahap I ini.

Obligasi Berkelanjutan III Tahap III

Pada tanggal 24 Mei 2019, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure
Tahap III Tahun 2019 dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap III”) sebesar 8,0% per
tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan III Tahap III ini adalah sebesar Rp750,0 miliar. Obligasi ini dicatatkan
pada BEI pada tanggal 27 Mei 2019.

Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III telah digunakan seluruhnya untuk
pembayaran kewajiban keuangan Perusahaan Anak.




                                                       28
Page 59
Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap III akan dibayarkan setiap kuartal sesuai dengan tanggal pembayaran
bunga. Pembayaran pertama dari bunga adalah pada tanggal 24 Agustus 2019. Tanggal pembayaran bunga
terakhir, yang juga merupakan tanggal jatuh tempo Obligasi Berkelanjutan III Tahap III, adalah pada tanggal
4 Juni 2020.

Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III ini dilakukan sesuai Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2019 No. 66 tanggal 8 Mei 2019 yang dibuat
di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H. M.Kn. Bertindak sebagai wali amanat adalah BRI.

Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III ini, maka Perseroan
tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakantindakan, antara lain:
melakukan penggabungan atau pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, menjual, mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset, memberikan opsi, waran,
dan memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada Perusahaan Anak Perseroan, di luar kegiatan
usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Perseroan juga disyaratkan untuk mempertahankan perbandingan
antara jumlah pinjaman konsolidasian proforma dengan EBITDA proforma dari kuartal terakhir dikalikan 4 (empat)
tidak melebihi 6,25x. Per 31 Desember 2019, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam
perjanjian perwaliamanatan tersebut.

Pada 24 Januari 2020, Fitch telah memberikan peringkat AA- (Double A Minus) untuk Obligasi Berkelanjutan III
Tahap III ini.

Pada 31 Desember 2019, beban bunga masih harus dibayar untuk surat utang adalah sebesar Rp195,6 miliar dan
disajikan sebagai bagian dari akun “beban masih harus dibayar” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
Beban bunga disajikan sebagai bagian dari akun “beban keuangan” pada laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.

Pinjaman Jangka Panjang

Saldo pinjaman jangka panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 terdiri dari
sewa pembiayaan, pinjaman sindikasi dan pinjaman non-sindikasi, dengan rincian sebagai berikut :

Sewa Pembiayaan

Saldo sewa pembiayaan Perseroan dan Perusahaan Anak yang jatuh tempo lebih dari satu tahun pada tanggal
31 Desember 2019 sebesar Rp14,2 miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                 Jumlah
PT Mitra Pinasthika Mustika Finance                                                                       15.362
PT Toyota Astra Financial Services                                                                         2.831
PT BCA Finance                                                                                               698
Jumlah                                                                                                    18.891
Dikurangi :
   Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                               (4.644)
Bagian yang jatuh tempo lebih dari satu tahun                                                             14.247


Pada 31 Desember 2019, sewa pembiayaan ini dikenakan bunga berkisar antara 5,50% sampai dengan 15,22%
per tahun dan akan jatuh tempo antara tahun 2019 sampai dengan tahun 2024. Sewa pembiayaan ini dijamin
dengan aset kendaraan yang menjadi objek pembiayaan.

Pinjaman Sindikasi dan Pinjaman Non-Sindikasi

Saldo pinjaman sindikasi dan non-sindikasi Perseroan dan Perusahaan Anak yang jatuh tempo lebih dari satu
tahun pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp15.115,9 miliar, dengan rincian sebagai berikut :




                                                     29
Page 60
                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                    Jumlah
Pinjaman sindikasi
a. US$1.000.000.000 Facility Agreement (saldo pada 31 Desember 2019 sebesar US$522,3 juta)                7.260.145
b. US$200.000.000 Facility Agreement (saldo pada 31 Desember 2019 sebesar US$195,7 juta)                  2.720.773
c. US$375.000.000 Facility Agreement (saldo pada 31 Desember 2019 sebesar US$375 juta)                    5.212.875
Pinjaman non-sindikasi
a. PT Bank UOB Indonesia                                                                                     75.850
Jumlah pinjaman                                                                                          15.269.643
Dikurangi :
   Biaya pinjaman                                                                                         (153.735)
Jumlah pinjaman – bersih                                                                                 15.115.908
Saldo yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                                           -
Saldo yang jatuh tempo lebih dari satu tahun                                                             15.115.908


Pinjaman Sindikasi

a.   US$1.000.000.000 Facility Agreement

     Pada tanggal 21 November 2014, Perusahaan Anak tertentu dari Perseroan menandatangani perjanjian
     fasilitas pinjaman (“US$1.000.000.000 Facility Agreement”) sebesar US$1.000.000.000 untuk melunasi
     program pinjaman US$2.000.000.000 pada saat itu dan untuk menyediakan tambahan dana untuk modal kerja.

     Pada tanggal 21 April 2017, Perseroan dan Perusahaan Anak, telah merevisi dan menyajikan kembali
     US$1.000.000.000 Facility Agreement yang diubah melalui surat perubahan dan pengesampingan tanggal
     6 November 2015 dan 17 Maret 2017.

     Pinjaman ini tidak memiliki jaminan, dan Perusahaan Anak yang menjadi peserta fasilitas pinjaman ini
     memberikan jaminan bersama (cross guarantee) atas US$1.000.000.000 Facility Agreement.

     Dalam US$1.000.000.000 Facility Agreement tersebut, Perusahaan Anak diharuskan untuk memenuhi
     beberapa kondisi, diantaranya:

     i.    Rasio net senior debt dari Perusahaan Anak/EBITDA yang Disesuaikan dan dianualisasi maksimum
           sebesar 5x;

     ii.   Top tier revenue ratio minimum sebesar 50,00%.

     Fasilitas pinjaman ini terdiri dari 4 (empat) fasilitas, yaitu:

     i.    Fasilitas A sebesar US$400.000.000

           Fasilitas ini dikenakan marjin bunga sebesar 2,10% per tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam
           negeri, dan 2,00% per tahun untuk kreditur luar negeri. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada bulan
           Januari 2020. Fasilitas ini telah dilunasi seluruhnya pada tanggal 12 Juli 2019.

     ii.   Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B sebesar US$300.000.000

           Fasilitas ini dikenakan marjin bunga sebesar 1,85% per tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam
           negeri, dan 1,75% per tahun untuk kreditur luar negeri. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada bulan Juni
           2022. Saldo pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar US$247,275 juta.

           Kreditur yang berpartisipasi pada fasilitas ini adalah Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd., United
           Oversea Bank Ltd., DBS Bank Ltd., The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd., Crédit
           Agricole Corporate and Investment Bank, CIMB Bank Berhad, Sumitomo Mitsui Banking Corporation,
           MUFG Bank Ltd., cabang Jakarta, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank BNP
           Paribas Indonesia dan PT Bank UOB Indonesia.



                                                              30
Page 61
     iii.   Fasilitas Pinjaman Revolving Seri C sebesar US$300.000.000

            Fasilitas ini dikenakan marjin bunga sebesar 1,60% per tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam
            negeri, dan 1,50% per tahun untuk kreditur luar negeri. Fasilitas ini jatuh tempo pada bulan November
            2015 dan telah dilunasi seluruhnya pada tanggal 16 November 2015.

     iv.    Fasilitas Pinjaman Seri D sebesar US$275.000.000

            Fasilitas ini dikenakan marjin bunga sebesar 2,10% per tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam
            negeri dan 2,00% untuk kreditur luar negeri. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada bulan Juni 2021.
            Perusahaan Anak telah menarik seluruh fasilitas pinjaman ini. Saldo pada tanggal 31 Desember 2019
            sebesar US$275 juta.

            Kreditur yang berpartisipasi pada fasilitas ini adalah Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd., United
            Oversea Bank Ltd., DBS Bank Ltd., CIMB Bank Berhad, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, CTBC
            Bank Co. Ltd., MUFG Bank Ltd., cabang Jakarta, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia
            dan PT Bank BNP Paribas Indonesia.

b.   US$200.000.000 Facility Agreement

     Pada tanggal 30 Maret 2017, Perusahaan Anak tertentu telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman
     revolving (“US$200.000.000 Facility Agreement”) sebesar US$200.000.000 untuk menyediakan tambahan
     dana untuk modal kerja.

     Pinjaman ini tidak memiliki jaminan, dan Perusahaan Anak yang menjadi peserta US$200.000.000 Facility
     Agreement ini memberikan jaminan bersama (cross guarantee) atas US$200.000.000 Facility Agreement.

     Dalam US$200.000.000 Facility Agreement tersebut, Perusahaan Anak diharuskan untuk memenuhi beberapa
     kondisi, diantaranya:

     i.     Rasio net senior debt dari Perusahaan Anak/EBITDA yang Disesuaikan dan dianualisasi maksimum
            sebesar 5x;

     ii.    Top tier revenue ratio minimum sebesar 50,00%.

     Kreditur yang berpartisipasi pada fasilitas ini adalah Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd., DBS
     Bank Ltd., CIMB Bank Berhad, PT Bank UOB Indonesia, MUFG Bank Ltd., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank
     HSBC Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank BNP Paribas Indonesia, dan PT Bank DBS Indonesia.

     Fasilitas ini dikenakan marjin bunga sebesar 2,00% per tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam negeri
     dan 1,75% per tahun untuk kreditur luar negeri. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada bulan Juni 2022.

     Saldo pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar US$195,725 juta.

c.   US$375.000.000 Facility Agreement

     Pada tanggal 28 Juni 2019, Perusahaan Anak tertentu telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman
     revolving (“US$375.000.000 Facility Agreement”) sebesar US$375.000.000 untuk melunasi Fasilitas A dalam
     US$1.000.000.000 Facility Agreement.

     Pinjaman ini tidak memiliki jaminan, dan Perusahaan Anak yang menjadi peserta US$375.000.000 Facility
     Agreement ini memberikan jaminan bersama (cross guarantee) atas US$375.000.000 Facility Agreement.

     Dalam US$375.000.000 Facility Agreement tersebut, Perusahaan Anak diharuskan untuk memenuhi beberapa
     kondisi, diantaranya:




                                                         31
Page 62
     i.    Rasio net senior debt dari Perusahaan Anak/EBITDA yang Disesuaikan dan dianualisasi maksimum
           sebesar 5x;

     ii.   Top tier revenue ratio minimum sebesar 50,00%.

     Kreditur yang berpartisipasi pada fasilitas ini adalah Australian and New Zealand Banking Group Ltd., CIMB
     Bank Berhad, Credit Agricole Corporate and Investment Bank, DBS Bank Ltd., Mizuho Bank Ltd., Oversea-
     Chinese Banking Corporation Ltd., PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank
     DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk., The Hongkong Shanghai Banking
     Corporation, dan United Overseas Bank Ltd.

     Fasilitas ini dikenakan marjin bunga sebesar 1,85% per tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam negeri
     dan 1,75% per tahun untuk kreditur luar negeri. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada bulan Januari 2025.

     Saldo pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar US$375 juta.

Pinjaman Non-Sindikasi

a.   PT Bank UOB Indonesia

     Pada tanggal 31 Oktober 2018, GHON, Perusahaan Anak, telah mendatangani perjanjian fasilitas pinjaman
     (“Perjanjian Fasilitas Pinjaman Revolving”) yang bersifat uncommitted sebesar Rp50,0 miliar untuk
     menyediakan tambahan dana modal kerja.

     Pada tanggal 4 Januari 2019, GHON, Perusahaan Anak, telah merevisi dan menyajikan kembali perjanjian
     fasilitas pinjaman tersebut menjadi fasilitas pinjaman revolving yang bersifat uncommitted Rp50,0 miliar
     dan bersifat committed Rp100,0 miliar.

     Pinjaman ini tidak memiliki jaminan tetapi GHON, Perusahaan Anak, harus menyerahkan Perjanjian Pemegang
     Saham tanggal 1 Oktober 2018 yang ditandatangani oleh Perseroan dan pemegang saham lainnya dan
     memastikan laporan keuangan GHON, Perusahaan Anak, telah dikonsolidasi ke dalam laporan keuangan
     Perseroan.

     Dalam fasilitas pinjaman ini, GHON, Perusahaan Anak, diharuskan memenuhi beberapa kondisi, diataranya:

     i.    Rasio Debt to EBITDA yang disesuaikan dan dianualisasi maksimum sebesar 3,75x.

     ii.   Top tier revenue ratio minimum 50,00%.

     Fasilitas pinjaman ini terdiri dari 2 (dua) fasilitas, yaitu:

     i.    Fasilitas Pinjaman Revolving Seri I sebesar Rp50,0 miliar
           Fasilitas ini bersitat uncommitted, dan dikenakan marjin bunga sebesar 1,75% per tahun diatas JIBOR
           untuk rasio Debt/EBITDA kurang dari 3x dan 2,25% per tahun diatas JIBOR untuk rasio Debt/EBITDA
           lebih dari 3x. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2020.

           Saldo pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar nihil.

     ii.   Fasilitas Pinjaman Revolving Seri II sebesar Rp100,0 miliar
           Fasilitas ini bersitat committed dan dikenakan marjin bunga sebesar 2,50% per tahun diatas JIBOR
           untuk rasio Debt/EBITDA kurang dari 3x dan 3,00% per tahun diatas JIBOR untuk rasio Debt/EBITDA
           lebih dari 3x. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada bulan Januari 2021.

           Saldo pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp75,85 miliar.

     Per 31 Desember 2019, GHON, Perusahaan Anak, telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan
     oleh kreditur atas seluruh pinjaman kredit investasi yang diberikan.




                                                           32
Page 63
3.		       K omitmen dan K ontinjensi

3.1		      K omitmen

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perusahaan Anak (TB, TI, GHON, PKP, UT, BT, Balikom, PMS, SMI, SKP, MSI,
TK, dan Triaka) memiliki perjanjian induk sewa-menyewa menara telekomunikasi (“Master Lease Agreement”
atau “MLA”) dengan para operator sebagai berikut:

a.   PT Hutchison 3 Indonesia (“Hutch”)
     Pada berbagai tanggal antara tahun 2007 sampai dengan 31 Desember 2019, Perusahaan Anak dan
     Hutch menandatangani MLA, mengenai sewa pemanfaatan lokasi yang diperlukan untuk pengoperasian
     peralatan komunikasi. Jangka waktu perjanjian ini adalah 12 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka
     waktu 6 (enam) tahun.

b.   PT XL Axiata Tbk. (“XL Axiata”)
     Pada berbagai tanggal antara tahun 2007 sampai dengan 31 Desember 2019, Perusahaan Anak dan XL Axiata
     menandatangani MLA, sebagaimana telah diubah beberapa kali dalam bentuk amandemen, mengenai sewa
     pemanfaatan infrastruktur menara untuk penempatan peralatan telekomunikasi. Jangka waktu perjanjian
     ini adalah 10 tahun, dan dapat diperpanjang dengan menginformasikan secara tertulis kepada Perusahaan
     Anak. Jangka waktu sewa dimulai sejak tanggal sertifikat siap instalasi (“RFI”) di masing-masing lokasi.

c.   PT Indosat Tbk. (“Indosat”)
     Pada berbagai tanggal antara tahun 2008 sampai dengan 31 Desember 2019, Perusahaan Anak dan
     Indosat telah menandatangani beberapa MLA, mengenai sewa pemanfaatan lokasi yang diperlukan
     untuk pengoperasiaan peralatan telekomunikasi. Jangka waktu perjanjian ini adalah 10 tahun, dan dapat
     diperpanjang untuk jangka waktu 10 tahun, kecuali apabila Indosat tidak ingin memperpanjang masa sewa
     dan menginformasikan secara tertulis kepada Perusahaan Anak. Jangka waktu sewa dimulai sejak tanggal
     sertifikat RFI di masing-masing lokasi.

d.   PT Telekomunikasi Selular (“Telkomsel”)
     Pada berbagai tanggal di tahun 2004 sampai dengan 31 Desember 2019, Perusahaan Anak telah
     menandatangani sejumlah MLA dengan Telkomsel mengenai pemanfaatan infrastruktur menara
     untuk penempatan peralatan telekomunikasi. Jangka waktu perjanjian adalah 10 tahun sejak tanggal
     penandatanganan Berita Acara Penggunaan Site (“BAPS”). untuk masing-masing lokasi menara.

e.   PT SMART Telecom (“Smartfren”)
     Pada berbagai tanggal di tahun 2005 sampai dengan 31 Desember 2019, Perusahaan Anak dan Smartfren,
     telah menandatangani beberapa MLA, sebagaimana telah beberapa kali diubah dalam bentuk amandemen,
     mengenai pemanfaatan infrastruktur menara untuk penempatan peralatan telekomunikasi. Jangka waktu awal
     sewa adalah 10 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis dari masing-masing pihak.

Jumlah estimasi pembayaran sewa minimum di masa depan untuk perjanjian-perjanjian sewa induk di atas pada
tanggal 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                              Jumlah
Kurang dari satu tahun                                                                                  4.888.613
Dari satu tahun sampai dengan lima tahun                                                               11.681.038
Lebih dari lima tahun                                                                                   8.882.991
Jumlah                                                                                                 25.452.642


3.2 K ontinjensi

Tidak terdapat kontinjensi yang signifikan pada tanggal 31 Desember 2019.




                                                     33
Page 64
4.		       P erubahan L iabilitas S etelah 31 D esember 2019 sampai dengan T anggal L aporan A kuntan P ublik

Pencairan pinjaman

a.   Surat utang dalam Dolar AS sebesar US$350 juta

     Pada tanggal 21 Januari 2020, Perseroan menerbitkan Surat Utang 2020 dengan nilai agregat sebesar
     US$350.000.000. Surat Utang 2020 ini dikenakan bunga sebesar 4,25% per tahun yang jatuh tempo pada
     tanggal 21 Januari dan 21 Juli setiap tahun, dimulai pada tanggal 21 Juli 2020. Surat Utang 2020 akan
     jatuh tempo pada tanggal 21 Januari 2025.

     Dana dari penerbitan Surat Utang 2020 tersebut digunakan untuk membiayai kembali pinjaman
     sebesar US$300 juta berdasarkan Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B sebesar US$300.000.000 dalam
     US$1.000.000.000 Facility Agreement dan sebagian pinjaman revolving US$200.000.000 berdasarkan
     US$200.000.000 Facility Agreement.

b.   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank UOB Indonesia

     Pada beberapa tanggal di bulan Januari, Februari, April dan Mei 2020, GHON, Perusahaan Anak, telah
     menarik fasilitas pinjaman revolving dari PT Bank UOB Indonesia sebesar Rp33,2 miliar.

c.   Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B sebesar US$300.000.000

     Pada tanggal 25 Februari, 27 Maret dan 22 Juli 2020, Perusahaan Anak telah menarik sebagian Fasilitas
     Pinjaman Revolving Seri B sebesar US$300.000.000 dalam US$1.000.000.000 Facility Agreement sebesar
     US$44.000.000.

d.   Fasilitas pinjaman revolving dalam US$375.000.000 Facility Agreement

     Pada tanggal 21 Februari dan 16 April 2020, Perusahaan Anak telah menarik sebagian fasilitas pinjaman
     revolving dalam US$375.000.000 Facility Agreement sebesar U$102.000.000.

e.   Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV

     Pada tanggal 24 Maret 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure
     Tahap IV Tahun 2020 dengan tingkat bunga tetap (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV”). Nominal Obligasi
     Berkelanjutan III Tahap IV ini adalah sebesar Rp1.500,0 miliar. Obligasi ini dicatatkan pada BEI pada
     tanggal 26 Maret 2020.

     Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV ini diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:

     i.    Obligasi seri A dengan nilai nominal sebesar Rp633,0 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25%
           per tahun. Jangka waktu obligasi seri A adalah 370 Hari Kalender.

     ii.   Obligasi seri B dengan nilai nominal sebesar Rp867,0 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75%
           per tahun. Jangka waktu obligasi seri B adalah 3 (tiga) tahun.

     Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV akan digunakan seluruhnya
     untuk pembayaran kewajiban keuangan Perusahaan Anak.

f.   Fasilitas pinjaman revolving dalam US$200.000.000 Facility Agreement

     Pada tanggal 15 Mei dan 9 Juni 2020, Perusahaan Anak telah menarik sebagian fasilitas pinjaman revolving
     dalam US$200.000.000 Facility Agreement sebesar US$90.000.000




                                                         34
Page 65
Pembayaran pinjaman

a.   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank UOB Indonesia

     Pada tanggal 3 Januari, 20 April dan 20 Mei 2020, GHON, Perusahaan Anak, telah melunasi sebagian
     fasilitas pinjaman revolving dari PT Bank UOB Indonesia sebesar Rp27,2 miliar.

b.   Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B sebesar US$300.000.000

     Pada tanggal 23 dan 24 Januari 2020, Perusahaan Anak telah melunasi sebagian Fasilitas Pinjaman Revolving
     Seri B sebesar US$300.000.000 dalam US$1.000.000.000 Facility Agreement sebesar US$247.275.000.

c.   Fasilitas pinjaman revolving dalam US$200.000.000 Facility Agreement

     Pada tanggal 24 Januari dan 6 Februari 2020, Perusahaan Anak telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman
     revolving dalam US$200.000.000 Facility Agreement sebesar US$195.725.000.

d.   Fasilitas pinjaman revolving dalam US$375.000.000 Facility Agreement

     Pada tanggal 30 Januari, 6 Februari, 31 Maret dan 29 Mei 2020, Perusahaan Anak telah melunasi sebagian
     fasilitas pinjaman revolving dalam US$375.000.000 Facility Agreement sebesar US$128.600.000.

e.   Obligasi Berkelanjutan II Tahap II

     Pada tanggal 21 April 2020, Perseroan telah melunasi Obiligasi Berkelanjutan II Tahap II sebesar Rp700
     miliar.

f.   Obligasi Berkelanjutan III Tahap III

     Pada tanggal 4 Juni 2020, Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan III tahap III sebesar Rp750
     miliar.

Pembatalan Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B sebesar US$300.000.000

Pada tanggal 16 Maret 2020, Perusahaan Anak melakukan penyesuaian nilai fasilitas pinjaman dalam
US$1.000.000.000 Facilty Agreement. Amandemen nilai fasilitas tersebut adalah untuk Fasilitas Pinjaman
Revolving Seri B dari sebesar US$300.000.000 menjadi US$100.000.000.

 SELURUH KEWAJIBAN KONSOLIDASI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK PADA TANGGAL
 31 DESEMBER 2019 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL
 DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TELAH MELUNASI SELURUH
 KEWAJIBANNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.

 SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2019 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
 DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN PERNYATAAN
 PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TIDAK MEMILIKI KEWAJIBAN-
 KEWAJIBAN DAN IKATAN LAIN KECUALI KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TIMBUL DARI KEGIATAN
 USAHA NORMAL PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TELAH
 DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
 KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK
 TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.

 DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN KEWAJIBAN SERTA PENINGKATAN
 HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK
 DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBANNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS
 INI SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.



                                                      35
Page 66
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM
PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM
KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.

DARI TANGGAL 31 DESEMBER 2019 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN
MENJADI EFEKTIF, PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA KEADAAN LALAI YANG DILAKUKAN
OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN ATAS
PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.




                                        36
Page 67
IV.		       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung berdasarkan (i) laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2018 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut; (ii) laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada
tanggal 31 Desember 2019 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut; dan (iii) laporan keuangan
konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2020 serta untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia. Informasi mengenai laporan posisi keuangan pada tanggal 30 Juni 2020 dan laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2020
disajikan dalam rangka memanfaatkan perpanjangan jangka waktu berlakunya laporan keuangan sesuai ketentuan
dalam Surat Edaran OJK No. S-101/D.04/2020 tanggal 24 Maret 2020.

Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2020 serta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, telah disusun dan disajikan oleh manajemen sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh
Direksi Perseroan pada tanggal 27 Juli 2020. Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
tidak melakukan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI atau reviu berdasarkan Standar
Perikatan Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas”
atas laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 30 Juni 2020 dan untuk
periode yang berakhir pada tanggal tersebut, dan oleh karena itu Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang & Rekan tidak menyatakan pendapat, kesimpulan atau bentuk keyakinan lainnya atas laporan keuangan
konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 30 Juni 2020 dan untuk periode yang berakhir
pada tanggal tersebut. Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal
yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang
bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan, penanggung jawab Sutomo, S.E., Ak., MM, CPA, CA, SAS dengan opini wajar tanpa
modifikasian.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2019 serta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata
Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, penanggung jawab Indra Sri Widodo, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA , berdasarkan
Standar Perikatan Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Interim yang Dilaksanakan Auditor Independen Entitas”
yang ditetapkan oleh IAPI.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2018 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang & Rekan, penanggung jawab Indra Sri Widodo, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA dengan opini wajar tanpa
modifikasian.

1.     L aporan P osisi K euangan K onsolidasian

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                       30 Juni                       31 Desember
                                                       2020 (1)              2019                   2018
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                              761.823             525.242                220.586
Piutang usaha - pihak ketiga                                  1.115.342             466.547                383.303
Piutang lain-lain                                               294.043             305.778                 77.660




                                                     37
Page 68
                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                           30 Juni                        31 Desember
                                                           2020 (1)             2019                     2018
Pendapatan yang masih harus diterima                                  649.625           522.332                  546.608
Persediaan dan perlengkapan                                           101.510            17.708                   22.723
Investasi                                                                   -             1.508                    1.508
Uang muka dan beban dibayar di muka                                   197.208           170.957                  154.803
Sewa lahan jangka panjang - bagian lancar                                   -           297.534                  279.643
Pajak dibayar dimuka                                                  109.817            69.134                  119.206
Surat sanggup bayar                                                         -                 -                  221.425
Jumlah Aset Lancar                                                3.229.368        2.376.740                    2.027.465
Aset Tidak Lancar
Aset pajak tangguhan - bersih                                      197.810           249.591                    344.703
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan             25.723.647        24.649.294                 21.878.608
Properti investasi - nilai wajar                                   304.271           266.186                    181.608
Aset hak guna - setelah dikurangi akumulasi penyusutan           2.345.582                 -                          -
Sewa lahan jangka panjang                                                -         1.612.596                  1.578.873
Uang jaminan                                                         1.879             2.281                      2.067
Aset keuangan derivatif                                          1.859.254         1.312.140                  2.605.591
Taksiran klaim pajak penghasilan                                    15.903            15.903                     60.368
Goodwill - nilai wajar                                             356.189           381.189                    428.610
Aset tidak lancar lainnya                                            6.989             5.790                      5.854
Jumlah Aset Tidak Lancar                                        30.811.524        28.494.970                 27.086.282
JUMLAH ASET                                                     34.040.892        30.871.710                 29.113.747
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha - pihak ketiga                                          315.491          247.591                      231.711
Utang lain-lain                                                      45.997           40.939                      104.028
Utang pajak                                                          97.221           44.071                       60.065
Pendapatan yang diterima di muka                                  2.017.453          860.882                      668.543
Beban masih harus dibayar                                         1.156.113        1.168.585                    1.466.028
Liabilitas sewa aset hak guna - bagian yang jatuh tempo
   dalam waktu satu tahun                                            98.914                    -                       -
Surat utang jangka pendek                                         1.332.707            2.146.911                 624.283
Pinjaman jangka panjang - bagian yang jatuh tempo
   dalam waktu satu tahun
       Sewa pembiayaan                                                4.690               4.644                     5.095
       Pihak ketiga                                               4.006.233                   -                 3.265.184
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                   9.074.819        4.513.623                    6.424.937
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan - bersih                                 11.570            12.000                       12.509
Liabilitas sewa aset hak guna - jangka panjang                     286.657                 -                            -
Cadangan imbalan pasca-kerja                                        13.141            14.352                       30.186
Surat utang jangka panjang                                      11.624.390         5.678.296                    7.264.742
Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian
   yang jatuh tempo dalam satu tahun
       Sewa pembiayaan                                               14.050            14.247                    12.868
       Pihak ketiga                                               6.773.257        15.115.908                11.688.940
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                18.723.065        20.834.803                 19.009.245
JUMLAH LIABILITAS                                               27.797.884        25.348.426                 25.434.182
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor penuh                                 453.140           453.140                     453.140
Saham treasuri                                                  (1.028.268)       (1.028.268)                   (985.379)
Tambahan modal disetor - bersih                                   (520.500)         (519.015)                   (499.660)
Penghasilan komprehensif lain                                     5.180.632         4.476.604                   3.060.932




                                                          38
Page 69
                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                              30 Juni                                   31 Desember
                                                              2020 (1)                        2019                      2018
Saldo laba
   Cadangan wajib                                                         62.100                        61.600                    61.100
   Belum ditentukan penggunaannya                                      1.507.577                     1.549.511                 1.280.546
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik
     entitas induk                                                     5.654.681                   4.993.572                   3.370.679
Kepentingan non-pengendali                                               588.327                      529.712                   308.886
JUMLAH EKUITAS                                                         6.243.008                   5.523.284                   3.679.565
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                         34.040.892                  30.871.710                29.113.747
Catatan:
(1) tidak diaudit



2.     L aporan L aba R ugi dan P enghasilan K omprehensif L ain K onsolidasian

                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                          Periode yang berakhir pada                    Tahun yang berakhir pada
                                                                tanggal 30 Juni                           tanggal 31 Desember
                                                           2020 (1)                2019 (2)              2019              2018
PENDAPATAN                                                    2.577.352              2.277.359            4.698.742            4.318.137
Beban pokok pendapatan                                          482.961                432.032              903.454              784.082
LABA KOTOR                                                    2.094.391              1.845.327            3.795.288            3.534.055
Beban usaha                                                     211.520                212.634              426.434              381.463
LABA DARI OPERASI                                             1.882.871              1.632.693            3.368.854            3.152.592
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Kenaikan nilai wajar atas properti investasi                          -                       -               79.427              7.728
Pendapatan bunga                                                  6.108                   6.237               10.440              8.431
Laba selisih kurs - Bersih                                       10.239                   9.624                8.966              2.221
Penurunan nilai wajar atas aset tetap                                 -                       -             (40.405)                  -
Penurunan nilai wajar atas goodwill                            (25.000)                       -             (47.421)           (15.722)
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian - aset keuangan        (12.803)                       -                    -                  -
Beban keuangan - Pinjaman dan surat utang                     (960.264)               (994.584)          (1.940.149)        (2.003.573)
Beban keuangan - Lainnya                                      (120.003)                (35.070)             (76.761)           (68.024)
Pajak penghasilan final                                        (44.605)                (40.244)             (81.394)           (17.310)
Lainnya - Bersih                                               (43.646)                (28.503)             (58.962)           (49.368)
Beban lain-lain - Bersih                                    (1.189.974)            (1.082.540)           (2.146.259)        (2.135.617)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                   692.897                550.153           1.222.595            1.016.975
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Kini                                                          (103.950)               (101.068)            (261.448)           (187.395)
Tangguhan                                                      (51.027)                (46.338)             (95.026)           (126.948)
Beban pajak penghasilan - Bersih                              (154.977)               (147.406)            (356.474)           (314.343)
LABA BERSIH PERIODE/TAHUN BERJALAN                               537.920                402.747             866.121             702.632
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Surplus revaluasi                                                349.141                 34.213           1.600.720               83.074
Keuntungan aktuaria                                                    -                  (840)              12.236                8.033
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Selisih translasi mata uang asing                                  (408)                     31                   16                349
Perubahan nilai wajar investasi - tersedia untuk dijual                -                      -                    -             14.837
Cadangan lindung nilai arus kas                                  445.851              (103.466)             (80.275)            963.650
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE /
TAHUN BERJALAN                                                1.332.504                 332.685           2.398.818            1.772.575




                                                            39
Page 70
                                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                              Periode yang berakhir pada                     Tahun yang berakhir pada
                                                                    tanggal 30 Juni                            tanggal 31 Desember
                                                                2020 (1)                   2019 (2)           2019                  2018
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk                                                 510.483                   382.140          819.454               680.581
Kepentingan non-pengendali                                             27.437                    20.607           46.667                22.051
Jumlah                                                                537.920                   402.747          866.121               702.632
Jumlah laba komprehensif yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk                                              1.268.264                    291.609        2.285.137              1.740.522
Kepentingan non-pengendali                                            64.240                     41.076          113.681                 32.053
Jumlah                                                            1.332.504            332.685         2.398.818          1.772.575
Laba bersih per saham dasar yang dapat diatribusikan
kepada pemegang saham biasa
Entitas induk (nilai penuh)                                            24,47            18,29 (3)          39,26             31,26 (3)
Catatan:
(1) tidak diaudit.
(2) reviu.
(3) laba bersih per saham dasar tahun 2018 dan periode Juni 2019 disajikan kembali sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham.



3.   D ata K euangan L ainnya

                                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             30 Juni                                  31 Desember
                                                              2020                2019                        2019                  2018
EBITDA (1)                                                      2.224.268          1.941.903                   4.010.556              3.719.900
Belanja modal                                                   1.277.311          1.101.529                   2.039.485              2.225.323
Pinjaman bersih (2)                                            23.220.502         22.534.208                  22.616.642             22.801.238
Catatan :
(1) EBITDA = Laba dari operasi + Amortisasi sewa lahan dan perizinan + Depresiasi
(2) Pinjaman bersih = Pinjaman - Kas dan setara kas - Rekening yang dibatasi penggunaannya.



4.   R asio K euangan P enting

                                                                   30 Juni                                   31 Desember
                                                                      2020                            2019                     2018
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan                                                                    13,2% (1)                        8,8%                       7,3%
Laba kotor                                                                    13,5% (1)                        7,4%                       5,3%
Laba dari operasi                                                             15,3% (1)                        6,9%                       4,7%
Laba bersih periode/tahun berjalan                                            33,6% (1)                      23,3%                     (70,0%)
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan                       300,5% (1)                      35,3%                     (22,3%)
EBITDA                                                                        14,6% (1)                        7,8%                       6,4%
Jumlah aset                                                                    16,2%                           6,0%                      13,7%
Jumlah liabilitas                                                                7,2%                        (0,3%)                      13,5%
Jumlah ekuitas                                                                 86,7%                         50,1%                       15,5%
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Pendapatan                                                         81,3%                        80,8%                         81,8%
Laba dari operasi / Pendapatan                                                  73,1%                        71,7%                         73,0%
Laba bersih periode/tahun berjalan / Pendapatan                                 20,9%                        18,4%                         16,3%
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan /
  Pendapatan                                                                    51,7%                        51,1%                         41,0%
EBITDA / Pendapatan                                                             86,3%                        85,4%                         86,1%
Laba bersih periode/tahun berjalan / Jumlah ekuitas                             8,6% (2)                     15,7%                         19,1%




                                                                 40
Page 71
                                                                 30 Juni                              31 Desember
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan /
  Jumlah ekuitas                                                           21,3% (3)                  43,4%                    48,2%
Laba bersih periode/tahun berjalan / Jumlah aset                            1,6% (2)                   2,8%                     2,4%
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan /
  Jumlah aset                                                               3,9% (3)                   7,8%                     6,1%
RASIO KEUANGAN (x)
Aset lancar / Liabilitas jangka pendek                                    0,4x                             0,5x                 0,3x
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas                                        4,5x                             4,6x                 6,9x
Jumlah liabilitas / Jumlah aset                                           0,8x                             0,8x                 0,9x
Catatan:
(1) dibandingkan periode yang sama tahun 2019.
(2) dihitung dengan menggunakan laba bersih untuk periode 6 (enam) bulan.
(3) dihitung dengan menggunakan penghasilan komprehensif bersih untuk periode 6 (enam) bulan.



5.   R asio -R asio dalam P erjanjian P injaman

                                                                                       Persyaratan Keuangan       31 Desember 2019
Surat Utang
   Rasio utang terhadap Arus Kas Teranualisasi                                            maksimum 6,25x                        5,2x
Pinjaman Sindikasi
   Net Senior Debt / EBITDA yang disesuaikan dan dianualisasi                             maksimum 5,0x                          3,3x
   Top tier revenue                                                                       minimum 50%                          82,3%
Pinjaman Non-Sindikasi
   Debt to EBITDA yang disesuaikan dan dianualisasi                                       maksimum 3,75x                         0,8x
   Top tier revenue                                                                        minimum 50%                         81,8%


Perseroan telah mempublikasikan laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak
untuk tanggal 30 Juni 2020 serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut di dalam
website Perseroan www.tower-bersama.com.




                                                                41
Page 72
V.		     ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN


Analisis dan pembahasan yang disajikan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Ikhtisar Data
Keuangan Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan atas
laporan keuangan konsolidasian yang tercantum dalam Prospektus ini. Informasi keuangan yang disajikan berikut
bersumber dari laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan
Anak, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2018 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang & Rekan, penanggung jawab Indra Sri Widodo, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA dengan opini wajar tanpa
modifikasian.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan, penanggung jawab Sutomo, S.E., Ak., MM, CPA, CA, SAS dengan opini wajar tanpa
modifikasian.

Pembahasan dalam bab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa mendatang
(forward looking statement) dan merefleksikan pandangan Perseroan saat ini berkenaan dengan peristiwa dan
kinerja keuangan di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara material sebagai akibat dari
faktor-faktor yang telah diuraikan pada Bab VI mengenai Risiko Usaha.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika. Kecuali disebutkan lain, maka seluruh kata “Perseroan”
dalam bab ini berarti PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. dan Perusahaan Anak.


1.		     U mum

Perseroan merupakan salah satu dari dua perusahaan menara independen terbesar di Indonesia. Kegiatan
usaha utama Perseroan adalah menyewakan tower space pada sites sebagai tempat pemasangan perangkat
telekomunikasi milik penyewa untuk transmisi sinyal berdasarkan skema perjanjian sewa jangka panjang melalui
Perusahaan Anak. Perseroan juga menyediakan akses untuk operator telekomunikasi ke jaringan IBS milik
Perseroan sehingga dapat memancarkan jaringan sistem telekomunikasi di gedung-gedung perkantoran dan pusat-
pusat perbelanjaan yang terletak pada wilayah perkotaan. Per 31 Desember 2019, Perseroan mengoperasikan
sekitar 15.589 sites telekomunikasi, yang terdiri dari 15.473 sites menara telekomunikasi dan 116 jaringan IBS,
dan Perseroan memiliki 28.740 penyewaan pada sites telekomunikasi dengan 5 (lima) operator telekomunikasi
berbeda dan 2 (dua) penyedia jaringan 4G LTE. Sekitar 82,9% dan 82,3% dari pendapatan Perseroan masing-
masing pada tahun 2018 dan 2019 berasal dari Telkomsel, Indosat dan XL Axiata. Perseroan menyewakan
tower space melalui perjanjian sewa jangka panjang umumnya sampai dengan jangka waktu 10 tahun dan
menyewakan akses terhadap IBS milik Perseroan melalui perjanjian sewa jangka panjang umumnya dengan
jangka waktu 5 (lima) sampai 8 (delapan) tahun. Per 31 Desember 2019, rata-rata sisa periode perjanjian sewa
seluruh penyewaan Perseroan adalah sekitar 5,3 tahun dan Perseroan memiliki pendapatan kontrak yang akan
diterima dari penyewa untuk semua jenis penyewaan sebesar Rp25.453,0 miliar. Pendapatan Perseroan meliputi
penyewaaan tower space dan penyewaan IBS.

Perseroan berkeyakinan bahwa industri penyewaan menara di Indonesia masih memiliki potensi yang kuat
untuk tumbuh secara berkelanjutan melalui pembangunan menara baru maupun penambahan kolokasi
di menara telekomunikasi yang sudah ada. Perseroan hanya akan melakukan pembangunan site menara baru
dan mengakuisisi portofolio site yang sudah ada apabila telah memenuhi kriteria investasi Perseroan, yang
termasuk antara lain, tingkat pengembalian investasi, potensi kolokasi di masa mendatang, kemudahan untuk
memperpanjang sewa atau membeli lahan, kemudahan mendapatkan izin warga dari masyarakat sekitar dan
kualitas kredit calon pelanggan. Secara khusus, Perseroan baru akan melakukan pembangunan site menara




                                                      42
Page 73
baru apabila telah mendapatkan komitmen kontrak penyewaan tower space jangka panjang dari operator
telekomunikasi. Meskipun Perseroan telah membangun sites menara di hampir seluruh propinsi di Indonesia,
sebagian besar sites menara Perseroan berada di wilayah padat penduduk dengan 12.000 sites menara di Jawa,
Bali dan Sumatra dan 2.789 sites di wilayah lain di Indonesia per 31 Desember 2019.

Perseroan berupaya secara konsisten untuk terus meningkatkan jumlah kolokasi dari menara telekomunikasi yang
ada untuk mendukung peningkatan arus kas dan marjin laba operasi. Hal ini terjadi karena biaya tambahan yang
timbul sehubungan dengan kolokasi relatif rendah dibandingkan dengan tambahan pendapatan atas kolokasi
tersebut. Perseroan berkeyakinan bahwa operator telekomunikasi Indonesia telah dan akan terus mencari untuk
memenuhi kebutuhan peningkatan cakupan dan kapasitas jaringan, sementara di saat yang sama mengendalikan
belanja modal mereka dari kegiatan-kegiatan non-inti, seperti dengan pengalihan kegiatan pembangunan sites
dan penyewaan tower space kepada perusahaan penyewaan menara independen. Per 31 Desember 2019,
Perseroan memiliki rasio kolokasi 1,85x.

Pendapatan Perseroan pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp4.318,1 miliar dan Rp4.698,7
miliar. EBITDA dan marjin EBITDA Perseroan untuk tahun 2018 adalah sebesar Rp3.719,9 miliar atau mencapai
86,2%, dan EBITDA dan marjin EBITDA Perseroan untuk tahun 2019 adalah sebesar Rp4.010,6 miliar atau
mencapai 85,4%.


2.		F aktor yang M empengaruhi K ondisi K euangan dan H asil O perasional P erseroan

Kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan telah dan akan terus dipengaruhi oleh beberapa faktor
penting, termasuk berikut ini:

Kualitas kredit dari pelanggan Perseroan

Pendapatan Perseroan diperoleh di muka dan kontrak dengan pelanggan dilakukan dalam skema jangka panjang
(biasanya 10 tahun untuk sites menara telekomunikasi). Per 31 Desember 2019, pendapatan kontrak dengan
pelanggan Perseroan untuk semua jenis penyewaan adalah sebesar Rp25.453,0 miliar dan rata-rata sisa periode
perjanjian penyewaan seluruh sites telekomunikasi adalah sekitar 5,3 tahun. Karenanya, Perseroan bergantung
pada kualitas kredit dan kondisi keuangan dari para pelanggan Perseroan. Pelanggan utama Perseroan terdiri
dari operator-operator telekomunikasi di Indonesia dimana sekitar 82,9% dan 82,3% dari pendapatan Perseroan
masing-masing pada tahun 2018 dan 2019 berasal dari Telkomsel, Indosat dan XL Axiata (yang masing-
masing memiliki peringkat investasi dari setidaknya satu perusahaan pemeringkat kredit). Bilamana pelanggan
Perseroan mengalami kesulitan keuangan, hal ini akan menyebabkan keterlambatan atau tidak dapat tertagihnya
dalam pembayaran piutang usaha dari pelanggan Perseroan, yang mengharuskan Perseroan untuk melakukan
penghapusan atau mencatatkan penurunan nilai dari piutang usaha.

Perubahan dalam jumlah penyewaan dan rasio kolokasi

Pembangunan menara build-to-suit. Perseroan tidak melakukan spekulasi dalam pembangunan sites menara dan
pembangunan sites menara baru pada umumnya baru dilakukan apabila telah mendapatkan komitmen kontrak
penyewaan tower space jangka panjang (yang umumnya berjangka waktu 10 tahun) dari pelanggan Perseroan.
Selama tahun 2019, Perseroan menambah 593 sites menara telekomunikasi build-to-suit.

Rasio Kolokasi. Perseroan berupaya secara konsisten untuk terus meningkatkan jumlah kolokasi dari menara
telekomunikasi yang ada untuk mendukung peningkatan arus kas dan marjin laba operasi. Hal ini terjadi karena
biaya tambahan yang timbul sehubungan dengan kolokasi relatif rendah dibandingkan dengan tambahan
pendapatan atas kolokasi tersebut. Menara telekomunikasi Perseroan yang kapasitasnya telah atau hampir
penuh berdasarkan kekuatan struktur menara, dapat diperkuat agar bertambah kapasitasnya sehingga dapat
mengakomodasi kebutuhan atas penyewaan tambahan dengan belanja modal yang relatif kecil. Meskipun
Perseroan telah meningkatkan jumlah penyewaan pada menara telekomunikasi dari 25.459 penyewaan per
31 Desember 2018 menjadi 28.740 penyewaan per 31 Desember 2019, rasio kolokasi Perseroan masih belum
stabil dari waktu ke waktu dikarenakan akuisisi portofolio sites atau pembangunan menara build-to-suit. Rasio
kolokasi meningkat dari 1,69x per 31 Desember 2018 menjadi 1,85x per tanggal 31 Desember 2019.




                                                     43
Page 74
Dengan demikian, seiring dengan penambahan jumlah penyewaan melalui konstruksi sites menara build-to-suit
dan penambahan jumlah kolokasi, Perseroan umumnya mengalami peningkatan pendapatan.

Akuisisi portofolio sites. Dari waktu ke waktu, Perseroan berupaya memperbesar jumlah portofolio sites melalui
proses akuisisi yang selektif. Portofolio sites yang diakuisisi Perseroan umumnya telah memiliki pelanggan,
sehingga Perseroan langsung mengalami peningkatan pendapatan setelah transaksi akuisisi diselesaikan. Namun
demikian, besarnya peningkatan pendapatan yang dicapai Perseroan dan kemampuan untuk meningkatkan rasio
kolokasi dari sites yang diakuisisi tersebut berbeda dengan sites build-to-suit karena tarif sewa dan rasio kolokasi
yang ada dari tiap sites yang diakuisisi berbeda. Perseroan hanya akan melakukan akuisisi apabila telah memenuhi
kriteria investasi Perseroan, yang termasuk antara lain, tingkat pengembalian investasi, potensi kolokasi di masa
mendatang, kemudahan untuk memperpanjang sewa atau membeli lahan, kemudahan mendapatkan izin warga
dari masyarakat sekitar dan kualitas kredit calon pelanggan. Pada triwulan keempat tahun 2018, Perseroan
mengambil alih 2 (dua) perusahaan menara yang tercatat di BEI, GHON dan GOLD. Kedua akuisisi ini menambah
1.120 penyewaan dan 859 sites menara telekomunikasi ke dalam portofolio Perseroan.

Beban bunga

Utang Perseroan dalam Dolar AS dan Rupiah merupakan sumber pendanaan yang signifikan untuk pembangunan
menara build-to-suit, maupun akuisisi portofolio perusahaan penyewaan menara atau portofolio sites yang
dimilikinya. Oleh sebab itu, beban bunga merupakan komponen yang signifikan pada beban lain-lain untuk
tahun 2018 dan 2019. Porsi utang Perseroan dalam jumlah signifikan memiliki bunga mengambang, yang telah
menyebabkan dan diperkirakan akan terus menyebabkan beban bunga Perseroan berfluktuasi sejalan dengan
perubahan suku bunga. Perseroan dari waktu ke waktu berupaya untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas
sebagian atau seluruh risiko yang diakibatkan perubahan suku bunga dan/atau nilai tukar dengan kontrak swap.

Belanja modal

Kegiatan usaha Perseroan merupakan kegiatan usaha padat modal (capital intensive). Biaya konstruksi menara
umumnya terdiri dari pembelian material besi untuk menara, beban sewa atas lahan, aktivitas konstruksi menara
termasuk transportasi, tenaga kerja, dan juga biaya untuk perizinan, termasuk izin warga dari masyarakat sekitar,
dan konstruksi shelter. Perseroan juga mencatatkan penambahan aset tetap, penambahan properti investasi,
investasi saham serta sewa atas lahan sebagai belanja modal. Belanja modal Perseroan untuk tahun 2018 dan
2019 masing-masing adalah sebesar Rp2.225,3 miliar dan Rp2.039,5 miliar.

Perpajakan

Tarif pajak perusahaan maksimum di Indonesia saat ini adalah 25%. Selisih antara tarif pajak perusahaan efektif
dan tarif pajak perusahaan terutama dikarenakan beda tetap dalam perhitungan penghasilan kena pajak. Untuk
keperluan perpajakan, semua sewa yang ditandatangani sebelum 2 Januari 2018, Perseroan menyusutkan
aset tetap dan properti investasi berdasarkan masa manfaat masing-masing aset. Untuk keperluan laporan
keuangan, Perseroan hanya melakukan penyusutan terhadap aset tetap dan mengukur aset tetap dan properti
investasi Perseroan pada nilai wajar. Perubahan nilai properti investasi dicatatkan dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan. Sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, rugi fiskal
dapat dibawa hingga 5 (lima) tahun terhitung sejak rugi pajak tersebut terjadi. Perseroan juga mengakui aset dan
liabilitas pajak tangguhan terkait dengan beda temporer antara akuntansi dan perlakuan pajak untuk biaya-biaya
tertentu. Beda temporer ini utamanya terkait dengan rugi fiskal, cadangan imbalan pasca kerja dan depresiasi.

Pada 6 September 2017, otoritas pajak Indonesia menerbitkan peraturan pajak baru yaitu Peraturan Pemerintah
No. 34 Tahun 2017 tentang “Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan”
(“PP No. 34/2017”). Menurut PP No. 34/2017 ini, maka pendapatan dari sewa menara telekomunikasi yang
dimulai sejak 2 Januari 2018 akan dipotong pajak penghasilan yang bersifat final sebesar 10% dari nilai bruto
sewa sedangkan pendapatan dari sewa menara telekomunikasi yang dimulai sebelum 2 Januari 2018 akan tetap
dipotong pajak perusahaan yang bersifat tidak final sebesar 25%. Tarif pajak penghasilan efektif Perseroan
sebagai persentase terhadap laba sebelum pajak penghasilan adalah 30,9% dan 29,2% masing-masing pada
tahun 2018 dan 2019. Beban pajak penghasilan Perseroan pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing adalah
sebesar Rp314,3 miliar dan Rp356,5 miliar.




                                                        44
Page 75
Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1
tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Peraturan ini bertujuan untuk merelaksasi beberapa
peraturan perundangan yang diperlukan dalam menghadapi COVID-19 dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Salah satu hal yang diatur dalam peraturan tersebut adalah penyesuaian tarif pajak penghasilan badan menjadi
22% yang berlaku untuk tahun pajak 2020 dan 2021 serta penurunan menjadi 20% untuk tahun pajak 2022.
Perseroan berkeyakinan penyesuaian tarif pajak ini akan berdampak positif terhadap kinerja Perseroan.

Perseroan juga diwajibkan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) sebesar 10% dari pelanggan
Perseroan. Namun, Perseroan dapat mengkreditkan PPN yang dibayar kepada pemasok untuk pembayaran barang
dan jasa terhadap PPN yang dibayarkan oleh pelanggan Perseroan. PPN tidak dimasukkan sebagai pendapatan
dalam laporan laba rugi komprehensif konsolidasian Perseroan dan langsung disetorkan ke Pemerintah.

Regulasi Pemerintah

Kegiatan usaha Perseroan tunduk pada Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai pembangunan dan
pengoperasian sites menara. Sebagian besar kegiatan akuisisi lahan untuk kontruksi menara meliputi kegiatan
untuk mendapatkan izin warga dari masyarakat setempat, Izin Mendirikan Bangunan (“IMB”) atau Izin Mendirikan
Bangunan Menara (“IMBM”) serta kepatuhan terhadap berbagai Peraturan Pemeirntah. Meskipun Perseroan
umumnya memperoleh izin warga sebelum dimulainya pembangunan menara, yang merupakan praktek yang
berlaku umum di Indonesia dan karena panjangnya waktu yang diperlukan untuk memproses persetujuan dan
perizinan (termasuk IMB atau IMBM), Perseroan terkadang memulai dan menyelesaikan konstruksi menara
dan memasang BTS milik pelanggan Perseroan sebelum persetujuan dan perizinan diperoleh secara lengkap
dari pejabat yang berwenang. Jika persetujuan dan perizinan tersebut pada akhirnya tidak diperoleh, pejabat
daerah yang berwenang dapat mengeluarkan perintah untuk membongkar dan memindahkan menara Perseroan.
Peningkatan regulasi Pemerintah terkait bisnis penyewaan menara telekomunikasi dapat meningkatkan waktu
dan biaya dalam membangun menara build-to-suit, dan juga biaya dalam mematuhi keseluruhan peraturan untuk
portofolio sites.

Perubahan keadaan ekonomi Indonesia dan teknologi baru

Seluruh kegiatan usaha Perseroan melalui Perusahaan Anak dijalankan di Indonesia dan tingkat permintaan
pelanggan terhadap tambahan penyewaan sites telekomunikasi utamanya bergantung pada kondisi perekonomian
Indonesia secara keseluruhan. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 5,02% pada tahun 2019
dengan tingkat inflasi mencapai 1,65%, berdasarkan Badan Pusat Statistik. Bank Indonesia memperkirakan
pertumbuhan ekonomi akan melambat menjadi 2,3% pada tahun 2020 dikarenakan dampak negatif dari kontraksi
ekonomi global dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang diperkirakan terjadi terutama pada triwulan
kedua dan ketiga tahun 2020. Teknologi baru, seperti 4G dan 5G, diharapkan akan meningkatkan kebutuhan
para operator telekomunikasi dan penyedia jasa data wireless akan tower space, baik dari permintaan atas
pembangunan menara telekomunikasi baru atau untuk meningkatkan kolokasi pada menara yang telah ada.


3.		     K ebijakan A kuntansi P enting

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan telah disiapkan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia. Penyusunan laporan keuangan konsolidasian mengharuskan manajemen Perseroan untuk membuat
beberapa penilaian, estimasi dan asumsi yang dapat mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari aset, liabilitas,
pendapatan dan beban, serta pengungkapan atas aset dan liabilitas kontinjensi pada akhir periode pelaporan.
Perseroan mendasarkan estimasi dan asumsi pada pengalaman historis dan faktor lainnya yang diyakini bersifat
wajar pada keadaan tertentu. Perseroan secara berkelanjutan mengevaluasi penilaian dan estimasi tersebut,
meskipun keadaan saat ini dan asumsi mengenai perkembangan pada masa mendatang dapat berubah dikarenakan
perubahan di pasar atau kondisi di luar kendali Perseroan. Hal ini menyebabkan hasil sebenarnya mungkin berbeda
dengan estimasi dan asumsi yang telah dibuat. Untuk dapat memberikan pemahaman mengenai bagaimana
manajemen Perseroan membuat penilaian terhadap kejadian pada masa mendatang, termasuk variabel dan
asumsi yang digunakan dan sensitivitas penilaian terhadap kondisi yang berbeda-beda, Perseroan mengidentifikasi
kebijakan akuntansi penting sebagaimana berikut di bawah ini. Penjelasan lebih detail mengenai hal ini dapat
dilihat pada catatan 2 pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang dilampirkan dalam Prospektus ini.


                                                      45
Page 76
Pengukuran nilai wajar

Sehubungan dengan penerapan PSAK 16 (Revisi 2014) “Aset Tetap”, Perseroan telah memilih model revaluasi
untuk pengukuran setelah pengakuan awal menara telekomunikasi. Hirarki nilai wajat aset tetap pada akhir
tahun pelaporan merupakan kategori dalam level 3 pengukuran berulang nilai wajar. Untuk menentukan nilai
wajar, penilai independen menggunakan kombinasi dua pendekatan sebagai metode penilaian: pendekatan
pendapatan, yang mendiskontokan arus kas masa depan, dan pendekatan biaya, yang didasarkan pada biaya
penggantian saat ini.

Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan

Perseroan menetapkan klasifikasi dari aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan
dengan pertimbangan bila definisi yang ditetapkan PSAK 55 (Revisi 2014) “Instrumen Keauangan”. Dengan
demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Perseroan seperti
yang dijelaskan pada catatan 2f laporan keuangan konsolidasian Perseroan.

Penyisihan atas kerugian penurunan nilai piutang usaha

Perseroan mengevaluasi akun tertentu jika terdapat informasi bahwa pelanggan yang bersangkutan tidak dapat
memenuhi liabilitas keuangannya. Dalam hal tersebut, Perseroan mempertimbangkan, berdasarkan fakta dan
situasi yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan
status kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga dan faktor pasar yang telah diketahui,
untuk mencatat provisi spesifik atas jumlah piutang pelanggan guna mengurangi jumlah piutang yang diharapkan
dapat diterima oleh Perseroan. Provisi spesifik ini dievaluasi kembali dan disesuaikan jika tambahan informasi
yang diterima mempengaruhi jumlah penyisihan untuk piutang usaha.

Penyusutan aset tetap

Perseroan mencatatkan aset tetap, kecuali menara telekomunikasi, pada biaya perolehan dikurangi akumulasi
penyusutan dan akumulasi penurunan nilai aset, jika ada. Menara telekomunikasi dicatat dengan menggunakan
model revaluasi, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan akumulasi
penurunan nilai setelah tanggal revaluasi, jika ada.

Revaluasi pada nilai wajar dilakukan pada setiap tahun pelaporan. Jika jumlah tercatat aset meningkat akibat
revaluasi, maka kenaikan tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas
pada bagian surplus revaluasi. Kenaikan tersebut diakui dalam laba rugi hingga sebesar jumlah penurunan
nilai aset yang sama akibat revaluasi yang pernah diakui dalam laba rugi. Jika jumlah tercatat aset turun akibat
revaluasi, maka penurunan tersebut diakui dalam laba rugi. Penurunan nilai tersebut diakui dalam penghasilan
komprehensif lain, untuk mengurangi jumlah akumulasi dari surplus revaluasi, sepanjang tidak melebihi saldo
surplus revaluasi dari aset tersebut.

Surplus revaluasi aset tetap dapat dialihkan ke saldo laba jika terjadi penghentian atau pelepasan aset tersebut.
Sebagian surplus revaluasi juga dapat dialihkan sejalan dengan penggunaan aset. Dalam hal tersebut, maka
surplus revaluasi yang dialihkan ke saldo laba adalah sebesar perbedaan antara jumlah penyusutan berdasarkan
nilai revaluasian dan jumlah penyusutan berdasarkan biaya perolehan awalnya. Pengalihan tersebut tidak
dilakukan melalui laba rugi.

Perseroan menghitung depresiasi dengan metode garis lurus, berdasarkan taksiran manfaat ekonomis aset
tetap. Manajemen Perseroan mengestimasikan masa manfaat ekonomis aset tetap tersebut antara 4-30 tahun.
Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana Perseroan menjalankan kegiatan usahanya.
Renovasi dan restorasi utama, perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat mempengaruhi
masa manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya beban penyusutan mungkin dapat direvisi di masa
mendatang.




                                                       46
Page 77
Penurunan nilai goodwill

Perseroan disyaratkan untuk melakukan pengujian, secara tahunan, apakah nilai goodwill telah mengalami
penurunan nilai. Jumlah terpulihkan ditentukan berdasarkan pada perhitungan nilai yang dapat digunakan.
Penggunaan metode ini mensyaratkan estimasi atas arus kas masa depan dan penentuan tingkat diskonto untuk
menghitung nilai kini arus kas. Informasi lebih lanjut mengenai nilai tercatat terdapat dalam catatan 35 laporan
keuangan konsolidasian Perseroan.

Imbalan pasca-kerja

Perseroan menentukan biaya, aset, dan liabilitas imbalan kerja bergantung pada pemilihan estimasi dan asumsi
yang digunakan oleh aktuaris independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk
antara lain tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat
kecacatan, umur pensiun, dan tingkat kematian. Rincian dari asumsi utama terdapat dalam Catatan 33 laporan
keuangan konsolidasian Perseroan.

Pajak Penghasilan

Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti dalam kegiatan usaha normal.
Perseroan mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan terdapat
tambahan pajak penghasilan badan.

Pada akhir tahun 2017, otoritas pajak Indonesia menerbitkan PP No. 34/2017. Menurut PP No. 34/2017,
pendapatan dari sewa menara telekomunikasi yang dimulai sejak 2 Januari 2018 akan dipotong pajak penghasilan
yang bersifat final sebesar 10% dari pendapatan sewa. Pajak final ini adalah pengganti dari pajak penghasilan
badan. Kontrak-kontrak Perseroan yang telah ada (semua pendapatan yang sewanya dimulai sebelum 2 Januari
2018) tidak terpengaruh oleh pengenaan pajak final ini.

Dampak akuntansi yang muncul dari penerapan PP No. 34/2017 ini adalah pembatalan seluruh saldo kewajiban
pajak tangguhan Perseroan, akun non-kas, yang muncul dari perbedaan antara nilai komersil dan dasar pengenaan
pajak dari menara telekomunikasi. Perlakuan ini sesuai dengan PSAK 46 mengenai Pajak Penghasilan yang
menyatakan bahwa pajak penghasilan final tidak termasuk dalam lingkup PSAK 46. Pembatalan ini diperlakukan
sebagai manfaat ekonomi tambahan dan telah dicatat sebagai manfaat pajak tangguhan dalam laporan laba rugi
konsolidasian tahun 2017.

Perubahan kebijakan akuntansi dalam jangka waktu 2 (dua) tahun

Standar baru, amandemen, revisi, penyesuaian dan interpretasi yang telah diterbitkan, dan yang akan berlaku
efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2019 namun tidak berdampak secara subtansial
terhadap kebijakan akuntansi Perseroan dan pengaruh material terhadap laporan keuangan konsolidasian adalah
sebagai berikut:

•   ISAK 33 “Transaksi valuta asing dan imbalan dimuka”

    Standar ini mengklarifikasi bagaimana penentuan tanggal transaksi dengan tujuan untuk menentukan kurs
    yang digunakan dalam pengakuan awal ketika entitas membayar atau menerima imbalan di muka terkait
    aset, beban dan penghasilan dalam valuta asing. Intepretasi ini menjelaskan tanggal transaksi dengan
    tujuan untuk menentukan kurs yang digunakan dalam pengakuan awal aset, beban atau penghasilan
    terkait (atau bagian darinya) adalah tanggal di mana entitas pertama kali mengakui aset non-moneter atau
    liabilitas non-moneter yang timbul dari pembayaran atau penerimaan imbalan di muka. Dalam arti kata,
    terkait dengan penghasilan, beban atau aset tidak diukur kembali untuk perubahan kurs yang terjadi antara
    tanggal pengakuan awal imbalan di muka dan tanggal pengakuan suatu transaksi.




                                                      47
Page 78
•   ISAK 34 “Ketidakpastian dalam perlakuan pajak penghasilan”

    Standar ini memberikan panduan akuntansi untuk pajak penghasilan kini dan aset atau liabilitas pajak
    tangguhan ketika terdapat ketidakpastian dalam perlakuan pajak penghasilan. Interpretasi ini mensyaratkan:
    i.   Entitas menentukan apakah perlakuan pajak tidak pasti harus dipertimbangkan secara terpisah atau
         bersamaan, berdasarkan pendekatan mana yang memberikan prediksi resolusi yang lebih baik;
    ii. Entitas menentukan apakah besar kemungkinan badan otoritas perpajakan akan menerima perlakuan
         pajak tidak pasti; dan
    iii. Jika besar kemungkinan perlakuan pajak tidak pasti tidak akan diterima, pengukuran ketidakpastian
         pajak berdasarkan jumlah yang paling mungkin atau nilai ekspektasian, bergantung pada metode mana
         yang dapat memprediksi penyelesaian ketidakpastian dengan lebih baik. Pengukuran ini mengasumsikan
         bahwa otoritas perpajakan akan memeriksa jumlah yang berhak untuk diperiksa dan otoritas tersebut
         memiliki pengetahuan penuh atas seluruh informasi terkait ketika melakukan pemeriksaan tersebut.

•   PSAK 22 (Penyesuaian 2018) “Kombinasi bisnis”

    Amandemen ini menjelaskan ketika salah satu pihak dalam suatu pengaturan bersama (sebagaimana
    didefinisikan dalam PSAK 66: Pengaturan Bersama) memperoleh pengendalian atas bisnis yang merupakan
    suatu operasi bersama, dan memiliki hak atas aset dan kewajiban atas liabilitas terkait dengan operasi
    bersama tersebut sesaat sebelum tanggal akuisisi, transaksi tersebut adalah kombinasi bisnis yang dilakukan
    secara bertahap. Pihak pengakuisisi menerapkan persyaratan untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara
    bertahap, termasuk pengukuran kembali kepentingan yang dimiliki sebelumnya dalam operasi bersama.
    Dengan demikian, pihak pengakuisisi mengukur kembali seluruh kepentingan yang dimiliki sebelumnya
    dalam operasi bersama tersebut.

•   PSAK 24 (Amandemen 2018) “Imbalan Kerja tentang Amandemen, Kurtailmen atau Penyelesaian Program”;

    Amandemen ini mensyaratkan entitas untuk menggunakan asumsi yang diperbaharui untuk menentukan biaya
    jasa kini dan bunga bersih untuk sisa periode setelah amandemen rencana, kurtailmen, atau penyelesaian.
    Ini juga mensyaratkan entitas untuk mengakui laba atau rugi sebagai bagian dari biaya jasa lalu, atau
    keuntungan atau kerugian penyelesaian, setiap pengurangan surplus, bahkan jika surplus itu sebelumnya
    tidak diakui karena dampak dari batas atas aset.

•   PSAK 26 (Penyesuaian 2018) “Biaya Pinjaman”;

    Amandemen ini mengklarifikasi tentang pengecualian atas tarif kapitalisasi biaya pinjaman. Pinjaman yang
    didapatkan secara spesifik untuk memperoleh aset kualifikasian sampai secara substansial seluruh aktivitas
    yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat digunakan sesuai dengan intensinya
    atau dijual telah selesai dapat dikapitalisasi seluruhnya. Namun jika pinjaman khusus belum dilunasi setelah
    aset kualifikasian siap untuk digunakan atau dijual, itu menjadi bagian dari pinjaman umum.

•   PSAK 46 (Penyesuaian 2018) “Pajak Penghasilan - Pengakuan Aset Pajak Tangguhan untuk Rugi yang
    Belum Direalisasi”;

    Amandemen tersebut mengklarifikasi konsekuensi pajak penghasilan dari dividen. Entitas mengakui
    konsekuensi pajak penghasilan atas dividen dalam laba rugi, penghasilan komprehensif lain atau ekuitas
    sesuai dengan di mana entitas awalnya mengakui transaksi atau peristiwa masa lalu tersebut. Persyaratan
    ini berlaku untuk semua konsekuensi pajak penghasilan dari dividen.

•   PSAK 66 (Penyesuaian 2018) “Pengaturan Bersama”;

    Amandemen tersebut mengklarifikasi bahwa pihak yang berpartisipasi dalam, tetapi tidak memiliki
    pengendalian bersama atas suatu operasi bersama dapat memperoleh pengendalian bersama atas operasi
    bersama, dalam hal aktivitas operasi bersama yang merupakan suatu bisnis, tidak boleh mengukur kembali
    kepentingan yang sebelumnya dimiliki dalam operasi bersama.




                                                      48
Page 79
Terdapat sejumlah standar dan interpretasi yang telah dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan –
IAI yang efektif dalam periode akuntansi masa depan dan bahwa Perseroan telah memutuskan untuk tidak
mengadopsi penerapan dini. Tiga yang paling penting adalah:

•    PSAK 71 “Instrumen Keuangan”

     Perseroan telah mengidentifikasi bahwa penerapan PSAK 71, yang menggantikan PSAK 55 Instrumen
     Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran mulai 1 Januari 2020, tidak akan berdampak pada laporan keuangan.

•    PSAK 72 “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”

     Perseroan belum melakukan identifikasi dampak penerapan PSAK 72. Perseroan akan mempersiapkan
     penerapannya ketika efektif.

•    PSAK 73 “Sewa”

     Perseroan belum melakukan identifikasi dampak penerapan PSAK 73. Perseroan akan mempersiapkan
     penerapannya ketika efektif.

Ketiganya akan berlaku efektif untuk periode tahun buku yang akan dimulai pada atau setelah 1 Januari 2020.
Penerapan dini atas standar baru, interpretasi dan amandemen standar tersebut diperkenankan, sementara
penerapan dini atas PSAK 73 diperkenankan jika telah menerapkan dini PSAK 72.


4.		       A nalisis L aba R ugi K omprehensif

Pendapatan

Pendapatan Perseroan terutama berasal dari pendapatan sewa dan pemeliharaan yang dibayar oleh penyewa
sites telekomunikasi. Tabel di bawah ini menyajikan rincian jumlah pendapatan berdasarkan pelanggan dan
persentasenya terhadap jumlah pendapatan untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                                 Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                       2019                        2018
                                                                  (Rp)         (%)           (Rp)           (%)
PT Telekomunikasi Selular                                          2.010.213      42,8       1.936.976            44,9
PT Indosat Tbk.                                                    1.013.971      21,6         960.851            22,3
PT XL Axiata Tbk.                                                    844.416      18,0         679.808            15,7
PT Hutchison 3 Indonesia                                             526.683      11,2         387.916             9,0
PT Smartfren Telecom Tbk.                                            264.802       5,6         238.928             5,5
PT Internux                                                                -         -          99.311             2,3
Lainnya                                                               38.657       0,8          14.347             0,3
Jumlah                                                            4.698.742      100,0       4.318.137        100,0


Tabel di bawah ini menyajikan rincian pendapatan Perseroan berdasarkan penyebaran geografis dan persentasenya
terhadap jumlah pendapatan untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                                 Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                       2019                        2018
                                                                  (Rp)         (%)           (Rp)           (%)
Jawa dan Bali                                                      2.671.840      56,9       2.515.040            58,2
Sumatera                                                           1.274.710      27,1       1.143.303            26,5
Kalimantan                                                           338.178       7,2         297.950             6,9
Sulawesi                                                             414.014       8,8         361.844             8,4
Jumlah                                                            4.698.742      100,0       4.318.137        100,0




                                                     49
Page 80
Beban pokok pendapatan

Beban pokok pendapatan Perseroan masing-masing adalah 18,2% dan 19,2% dari total pendapatan Perseroan
masing-masing pada tahun 2018 dan 2019. Tabel di bawah ini menyajikan rincian beban pokok pendapatan dan
persentasenya terhadap jumlah beban pokok pendapatan untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                        2019                        2018
                                                                   (Rp)         (%)           (Rp)           (%)
Amortisasi sewa lahan dan perizinan                                  315.277       34,9         304.108            38,8
Penyusutan menara                                                    277.413       30,7         214.588            27,4
Perbaikan dan pemeliharaan                                           176.484       19,5         154.240            19,7
Keamanan                                                              43.931        4,9          41.292             5,3
Listrik                                                               26.296        2,9          14.785             1,9
Asuransi                                                              25.662        2,8          25.073             3,2
Penyusutan menara bergerak                                            16.857        1,9          15.971             2,0
Lainnya                                                               21.534        2,4          14.025             1,7
Jumlah                                                               903.454      100,0         784.082        100,0


Amortisasi sewa lahan dan perizinan. Amortisasi sewa lahan terdiri dari amortisasi dari biaya sewa lahan yang
dibayar di muka untuk sites telekomunikasi yang lahannya tidak dimiliki Perseroan, biaya yang dibayarkan kepada
pemilik gedung berdasarkan perjanjian sewa sites untuk IBS, dan biaya perizinan yang dibayar di muka. Biaya
sewa lahan diamortisasi selama periode sesuai dengan jangka waktu perjanjian sewa yang terkait, sementara
biaya perizinan diamortisasi selama masa manfaat dari perizinan tersebut. Untuk akuisisi perusahaan penyewaan
menara dan portofolio sites, Perseroan umumnya mengalokasikan harga perolehan aset tetap setelah mengurangi
porsi yang dialokasikan untuk sewa lahan yang dibayar di muka jika ada.

Penyusutan menara. Penyusutan menara merupakan biaya penyusutan untuk menara telekomunikasi (yang
tercatat di dalam aset tetap).

Perbaikan dan pemeliharaan. Beban perbaikan dan pemeliharaan terutama terdiri dari pembayaran kepada
kontraktor pihak ketiga yang melakukan perbaikan dan pemeliharaan sites telekomunikasi.

Keamanan. Beban keamanan terdiri dari pembayaran kepada kontraktor pihak ketiga untuk jasa keamanan
di sites menara.

Listrik. Beban listrik terdiri dari biaya untuk listrik pada sebagian besar sites telekomunikasi dan juga bahan
bakar untuk generator yang digunakan pada beberapa sites menara tertentu. Biaya listik yang dikeluarkan untuk
pengoperasion peralatan yang dimiliki penyewa pada sites telekomunikasi dibayarkan oleh penyewa sendiri,
kecuali untuk penyewa IBS. Untuk penyewa tersebut, Perseroan membebankan biaya listrik sebagai komponen
biaya pemeliharaan dan membayar biaya listrik aktual yang timbul dari pengoperasian peralatan antena pada
sites telekomunikasi Perseroan.

Asuransi. Beban asuransi terdiri dari premi yang dibayarkan untuk mendapatkan penutupan asuransi pada sites
telekomunikasi Perseroan.

Penyusutan menara bergerak. Penyusutan menara bergerak merupakan biaya penyusutan untuk menara bergerak
(yang tercatat di dalam aset tetap).

Lainnya. Beban lainnya terutama terdiri dari beban untuk perjalanan dinas dan kunjungan ke sites untuk karyawan
operasional, kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dan beban terkait dengan upaya untuk memelihara
hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sites serta pajak bumi dan bangunan.




                                                      50
Page 81
Laba kotor

Laba kotor Perseroan merupakan jumlah pendapatan setelah dikurangi beban pokok pendapatan. Tabel di bawah
ini menyajikan laba kotor Perseroan dan persentasenya terhadap jumlah pendapatan untuk periode-periode
sebagai berikut :

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                                   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                         2019                        2018
                                                                    (Rp)         (%)           (Rp)           (%)
Laba kotor                                                           3.795.288      80,8       3.534.055            81,8


Beban usaha

Beban usaha Perseroan adalah 8,8% dan 9,1% dari jumlah pendapatan Perseroan masing-masing pada tahun
2018 dan 2019. Tabel berikut menyajikan rincian beban usaha Perseroan dan persentasenya terhadap jumlah
beban usaha untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                                   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                         2019                        2018
                                                                    (Rp)         (%)           (Rp)           (%)
Gaji dan tunjangan                                                    261.345       61,3         220.922            57,9
Penyusutan                                                             32.155        7,5          32.641             8,6
Jasa profesional                                                       25.840        6,0          19.201             5,0
Sponsor dan representasi                                               23.095        5,4          28.372             7,5
Beban kantor                                                           21.227        5,0          20.312             5,3
Beban manfaat karyawan                                                 14.262        3,3          15.157             4,0
Sewa kantor                                                            13.123        3,1          10.627             2,8
Perjalanan dinas                                                         9.695       2,3          10.046             2,6
Sewa kendaraan bermotor                                                  7.651       1,8            6.759            1,8
Telekomunikasi                                                             698       0,2              927            0,2
Lainnya                                                                17.343        4,1          16.499             4,3
Jumlah                                                                426.434      100,0         381.463        100,0


Gaji dan tunjangan. Beban gaji dan tunjangan terdiri dari gaji, bonus dan tunjangan untuk karyawan.

Penyusutan. Beban penyusutan terkait dengan penyusutan untuk aset tetap menggunakan metode penyusutan
garis lurus sepanjang estimasi masa manfaat aset tetap tersebut.

Jasa profesional. Beban jasa profesional terdiri dari biaya untuk penasihat hukum, akuntan dan konsultan lainnya.

Sponsor dan representasi. Beban sponsor dan representasi terutama terdiri dari beban untuk kegiatan public
relation dan sponsorship bagi penyewa Perseroan, sumbangan untuk bantuan bencana alam, biaya kegiatan
tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak terkait langsung dengan lokasi sites Perseroan dan beban
pemasaran untuk menjaga dan memperluas hubungan dengan pelanggan.

Beban kantor. Biaya kantor terdiri dari berbagai beban kantor termasuk pencetakan dan alat tulis, pos dan kurir,
beban langganan dan listrik di kantor pusat dan cabang.

Beban manfaat karyawan. Beban manfaat karyawan adalah penyisihan untuk imbalan pasca-kerja untuk karyawan
(sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan)

Sewa kantor. Beban sewa kantor terdiri dari biaya sewa untuk ruang kantor di kantor pusat Perseroan di Jakarta
dan kantor cabang Perseroan di beberapa daerah.




                                                       51
Page 82
Perjalanan dinas. Beban perjalanan dinas terdiri dari biaya untuk perjalanan bisnis dan kunjungan lapangan
yang dilakukan karyawan non-operasional.

Sewa kendaraan bermotor. Beban sewa kendaraan bermotor terdiri dari biaya untuk sewa kendaraan bagi
karyawan di kantor cabang.

Telekomunikasi. Beban telekomunikasi terdiri dari beban untuk telepon selular bagi karyawan dan komunikasi
telepon tetap, termasuk komunikasi suara dan data, pada kantor pusat dan kantor cabang.

Lainnya. Beban lainnya terutama terdiri dari berbagai biaya lain-lain yang jumlahnya secara individu tidak
signifikan, termasuk pelatihan karyawan, iklan dan acara perusahaan.

Laba dari operasi

Laba dari operasi Perseroan merupakan pendapatan setelah dikurangi beban operasi. Tabel di bawah ini
menyajikan laba dari operasi Perseroan dan persentasenya terhadap jumlah pendapatan untuk periode-periode
sebagai berikut :

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                              2019                         2018
                                                                         (Rp)          (%)          (Rp)           (%)
Laba dari operasi                                                         3.368.854       71,7      3.152.592            73,0


Pendapatan (beban) lain-lain

Tabel di bawah ini menyajikan rincian pendapatan (beban) lain-lain dan persentasenya terhadap jumlah pendapatan
untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                                        Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                              2019                         2018
                                                                         (Rp)          (%)          (Rp)           (%)
Kenaikan nilai wajar atas properti investasi                                 79.427        1,7           7.728          0,2
Pendapatan bunga                                                             10.440        0,2           8.431          0,2
Laba selisih kurs - Bersih                                                    8.966        0,2           2.221          0,1
Penurunan nilai wajar atas aset tetap                                      (40.405)      (0,9)               -            -
Penurunan nilai wajar atas goodwill                                        (47.421)      (1,0)        (15.722)        (0,4)
Beban keuangan – Lainnya                                                   (76.761)      (1,6)        (68.024)        (1,6)
Pajak penghasilan final                                                    (81.394)      (1,7)        (17.310)        (0,4)
Beban keuangan – Bunga                                                  (1.940.149)     (41,3)     (2.003.573)       (46,4)
Lainnya - Bersih                                                           (58.962)      (1,3)        (49.368)        (1,1)
Jumlah                                                                  (2.146.259)     (45,7)     (2.135.617)       (49,5)


Kenaikan nilai wajar atas properti investasi. Kenaikan nilai wajar atas properti investasi terdiri dari selisih antara
biaya tercatat dan nilai wajar dari properti investasi pada akhir periode akuntansi.

Pendapatan bunga. Pendapatan bunga terdiri dari dari bunga yang diperoleh dari kas dan setara kas yang
disimpan dalam rekening operasional.

Laba selisih kurs - Bersih. Laba selisih kurs - Bersih terutama terdiri dari dari laba translasi atas aset dan liabilitas
moneter dalam Dolar AS termasuk pinjaman dari pihak ketiga tanpa jaminan dalam Dolar AS.

Penurunan nilai wajar atas aset tetap. Penurunan nilai wajar atas aset tetap terdiri dari selisih antara biaya
tercatat dan nilai wajar dari menara telekomunikasi yang dicatatkan di dalam akun aset tetap dan telah melebihi
saldo surplus revaluasi yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain pada akhir periode akuntansi.




                                                           52
Page 83
Penurunan nilai wajar atas goodwill. Efektif sejak tanggal 1 Januari 2011, Perseroan melaksanakan uji penurunan
nilai atas goodwill dari penggabungan usaha yang telah dilakukan sebelumnya.

Beban keuangan - Lainnya. Beban keuangan - Lainnya terdiri dari amortisasi atas biaya komitmen dan fasilitas
dari utang bank dalam Dolar AS dan Rupiah.

Pajak penghasilan final. Pajak penghasilan final terdiri dari pajak final sebesar 10% atas penghasilan yang
diperoleh Perseroan dari pendapatan sewa menara telekomunikasi.

Beban keuangan - Bunga. Beban keuangan - Bunga terdiri dari bunga yang dibayarkan untuk utang yang belum
dilunasi dari utang bank dalam Dolar AS dan Rupiah dan surat utang jangka panjang Dolar AS, dan juga pinjaman
dari pihak ketiga tanpa jaminan.

Lainnya - Bersih. Lainnya - Bersih terutama terdiri dari berbagai biaya non-operasi yang jumlahnya secara
individu tidak signifikan.

Penghasilan komprehensif lain

Surplus revaluasi. Revaluasi aset tetap Perseroan pada nilai wajar dilakukan pada setiap tahun pelaporan. Jika
jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi, maka kenaikan tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif
lain dan terakumulasi dalam ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Kenaikan tersebut diakui dalam laba rugi
hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset yang sama akibat revaluasi yang pernah diakui dalam laba rugi. Jika
jumlah tercatat aset turun akibat revaluasi, maka penurunan tersebut diakui dalam laba rugi. Penurunan nilai
tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain, untuk mengurangi jumlah akumulasi dari surplus revaluasi,
sepanjang tidak melebihi saldo surplus revaluasi dari aset tersebut.

Surplus revaluasi aset tetap dapat dialihkan ke saldo laba ketika terjadi penghentian atau pelepasan aset tersebut.
Sebagian surplus revaluasi juga dapat dialihkan sejalan dengan penggunaan aset. Dalam hal tersebut, maka
surplus revaluasi yang dialihkan ke saldo laba adalah sebesar perbedaan antara jumlah penyusutan berdasarkan
nilai revaluasian dan jumlah penyusutan berdasarkan biaya perolehan awalnya. Pengalihan tersebut tidak
dilakukan melalui laba rugi.

Cadangan lindung nilai arus kas. Perseroan melakukan kontrak lindung nilai dalam rangka memitigasi fluktuasi
tingkat bunga dan nilai tukar mata uang asing atas pinjaman dalam mata uang asing.

Kepentingan non-pengendali

Kepentingan non-pengendali merupakan hak dan bagian dari pemegang saham minoritas atas ekuitas dan
laba bersih Perusahaan Anak berdasarkan persentase kepemilikan dari pemegang saham minoritas di dalam
Perusahaan Anak.


5.		       O perasi per S egmen

Tabel di bawah ini menyajikan rincian pendapatan berdasarkan segmen dan persentasenya terhadap jumlah
pendapatan untuk periode-periode sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                           Tahun yang berakhir 31 Desember
                                                                           2019                      2018
                                                                      Rp            %           Rp             %
Pendapatan penyewaan menara                                           4.656.569         99,1    4.294.741          99,5
Pendapatan penyewaan In building                                         30.220          0,6       17.870           0,4
Pendapatan penyewaan gedung                                              11.953          0,3        5.526           0,1
Jumlah                                                                4.698.742      100,0      4.318.137       100,0




                                                        53
Page 84
Pendapatan meningkat sebesar 8,8% menjadi Rp4.698,7 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp4.318,1
miliar pada tahun 2018 terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan dari penyewaan menara selama
tahun 2019, sejalan dengan keberhasilan Perseroan bertumbuh secara organik. Pendapatan penyewaan menara
memberikan kontribusi masing-masing sebesar 99,5% dan 99,1% pada tahun 2018 dan 2019.

Tabel di bawah ini menyajikan rincian pendapatan Perseroan berdasarkan penyebaran geografis dan persentasenya
terhadap jumlah pendapatan untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                                 Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                       2019                        2018
                                                                  (Rp)         (%)           (Rp)           (%)
Jawa dan Bali                                                      2.671.840      56,9       2.515.040            58,2
Sumatera                                                           1.274.710      27,1       1.143.303            26,5
Kalimantan                                                           338.178       7,2         297.950             6,9
Sulawesi                                                             414.014       8,8         361.844             8,4
Jumlah                                                            4.698.742      100,0       4.318.137        100,0


Sebagian besar pendapatan Perseroan, masing-masing sebesar 84,7% dan 84,0% dari jumlah pendapatan
Perseroan pada tahun 2018 dan 2019, berasal dari Pulau Jawa, Bali dan Sumatera. Hal ini dikarenakan sebagian
besar sites telekomunikasi dan penyewaan menara Perseroan terkonsentrasi pada propinsi-propinsi padat
penduduk di pulau Jawa, Bali dan Sumatera. Namun demikian, pendapatan Perseroan dari Pulau Kalimantan
dan Pulau Sulawesi mencatatkan pertumbuhan yang lebih cepat, masing-masing sebesar 15,3% dan 16,0%,
sejalan dengan rencana perluasan jaringan yang dilakukan oleh para operator telekomunikasi yang menjadi
pelanggan Perseroan.


6.		H asil K egiatan O perasional

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2018

Pendapatan. Pendapatan meningkat sebesar 8,8% menjadi Rp4.698,7 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya
Rp4.318,1 miliar pada tahun 2018 terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah penyewaan organik, yang
di-offset dengan penghentian penyewaan dari PT Internux di akhir Desember 2018. Jumlah sites telekomunikasi
Perseroan meningkat menjadi 15.589 per 31 Desember 2019 dari 15.091 per 31 Desember 2018, dan jumlah
penyewaan meningkat menjadi 28.740 per 31 Desember 2019 dari 25.518 per 31 Desember 2018. Selain itu,
rasio kolokasi meningkat menjadi 1,85x per 31 Desember 2019 dari 1,69x per 31 Desember 2018, sejalan dengan
kenaikan utilisasi menara melalui penambahan kolokasi. Lebih lanjut, hasil keuangan GHON dan GOLD, yang
diakuisisi pada kuartal keempat pada tahun 2018, tercermin pada informasi keuangan konsolidasian Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019.

Beban pokok pendapatan. Beban pokok pendapatan meningkat sebesar 15,2% menjadi Rp903,5 miliar pada
tahun 2019 dari sebelumnya Rp784,1 miliar pada tahun 2018, terutama dikarenakan kenaikan penyewaan dan
penyusutan menara, beban perbaikan dan pemeliharaan, amortisasi sewa lahan dan perizinan, dan beban listrik.

     Amortisasi sewa lahan dan perizinan. Amortisasi sewa lahan dan perizinan naik sebesar 3,7% pada tahun
     2019 menjadi Rp315,3 miliar dari sebelumnya Rp304,1 miliar pada tahun 2018, terutama dikarenakan
     peningkatan jumlah sites menara telekomunikasi.

     Penyusutan menara. Beban penyusutan menara naik sebesar 29,3% menjadi Rp277,4 miliar pada tahun
     2019 dari sebelumnya Rp214,6 miliar pada tahun 2018, terutama dikarenakan oleh peningkatan jumlah
     sites menara telekomunikasi.

     Perbaikan dan pemeliharaan. Beban perbaikan dan pemeliharaan naik sebesar 14,4% menjadi Rp176,5 miliar
     pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp154,2 miliar pada tahun 2018, terutama dikarenakan pertumbuhan
     jumlah penyewaan.



                                                     54
Page 85
    Keamanan. Beban keamanan naik sebesar 6,4% menjadi Rp43,9 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya
    Rp41,3 miliar pada tahun 2018, terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah sites menara telekomunikasi.

    Listrik. Beban listrik meningkat sebesar 77,9% menjadi Rp26,3 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya
    Rp14,8 miliar pada tahun 2018, terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pemakaian listrik yang
    menjadi beban Perseroan.

    Asuransi. Beban asuransi meningkat sebesar 2,3% menjadi Rp25,7 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya
    Rp25,1 miliar pada tahun 2018, terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah penyewaan yang harus
    diasuransikan oleh Perseroan.

    Penyusutan menara bergerak. Beban penyusutan menara bergerak meningkat sebesar 5,5% menjadi Rp16,9
    miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp16,0 miliar, terutama disebabkan oleh penambahan menara
    bergerak selama tahun 2019.

    Lainnya. Beban lainnya meningkat sebesar 53,5% menjadi Rp21,5 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya
    Rp14,0 miliar pada tahun 2018, terutama dikarenakan kenaikan pembayaran beban pajak bumi dan bangunan.

Laba kotor. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba kotor Perseroan meningkat sebesar 7,4%
menjadi Rp3.795,3 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp3.534,1 miliar pada tahun 2018.

Beban usaha. Beban usaha meningkat sebesar 11,8% menjadi Rp426,4 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya
Rp381,5 miliar pada tahun 2018, terutama disebabkan oleh peningkatan gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan
meningkat 18,3% menjadi Rp261,3 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp220,9 miliar pada tahun 2018
terutama disebabkan oleh penambahan karyawan yang baru dipekerjakan oleh Perseroan dan karyawan dari
perusahaan-perusahaan yang diakuisisi oleh Perseroan.

Laba dari operasi. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba dari operasi Perseroan meningkat
sebesar 6,9% menjadi Rp3.368,9 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp3.152,6 miliar pada tahun 2018.

Beban lain – Bersih. Beban lain – Bersih Perseroan meningkat sebesar 0,5% menjadi Rp2.146,3 miliar pada
tahun 2019 dari sebelumnya Rp2.135,6 miliar pada tahun 2018.

    Kenaikan nilai wajar atas properti investasi. Nilai wajar atas properti investasi naik sebesar 927,8% menjadi
    Rp79,4 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp7,7 miliar pada tahun 2018, sejalan dengan perhitungan
    kenaikan nilai wajar yang dilakukan oleh konsultan independen pada setiap periode audit.

    Pendapatan bunga. Pendapatan bunga naik sebesar 23,8% menjadi Rp10,4 miliar pada tahun 2019 dari
    sebelumnya Rp8,4 miliar pada tahun 2018, terutama sebagai akibat saldo kas dan bank rata-rata yang
    lebih tinggi selama tahun 2019.

    Laba selisih kurs - Bersih. Laba selisih kurs - bersih meningkat sebesar 303,7% menjadi Rp9,0 miliar pada
    tahun 2019 dari sebelumnya Rp2,2 miliar pada tahun 2018. Hal tersebut terutama dikarenakan dampak
    dari nilai tukar Rupiah yang menguat dari Rp14.481 per 1 Dolar AS pada tanggal 31 Desember 2018
    menjadi Rp13.901 per 1 Dolar AS pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan nilai tukar Rupiah yang
    melemah dari Rp13.548 per 1 Dolar AS pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi Rp14.481 pada tanggal
    31 Desember 2018.

    Penurunan nilai wajar atas aset tetap. Perseroan mencatatkan penurunan nilai wajar aset tetap sebesar
    Rp40,4 miliar pada tahun 2019 dikarenakan penurunan nilai wajar pada tanggal revaluasi yang dihitung oleh
    penilai independen telah melebihi saldo surplus revaluasi yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain
    pada akhir periode akuntansi terutama untuk PMS dan Balikom, Perusahaan Anak.

    Penurunan nilai wajar atas goodwill. Penurunan nilai wajar atas goodwill naik sebesar 201,6% menjadi
    Rp47,4 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp15,7 miliar pada tahun 2018. Penurunan nilai tersebut
    didasarkan kepada hasil perhitungan nilai wajar yang dilakukan oleh kantor penilai independen yang
    menggunakan metode penilaian dengan mengkombinasikan dua pendekatan, yaitu pendekatan pendapatan
    yang mendiskontokan penerimaan kas di masa depan dan pendekatan aset.


                                                      55
Page 86
    Beban keuangan - Lainnya. Beban keuangan - lainnya naik sebesar 12,8% menjadi Rp76,8 miliar pada
    tahun 2019 dari sebelumnya Rp68,0 miliar pada tahun 2018, terutama dikarenakan pembayaran Fasilitas A
    dalam US$1.000.000.000 Facility Agreement.

    Pajak penghasilan final. Pajak penghasilan final naik sebesar 370,2% menjadi Rp81,4 miliar pada tahun
    2019 dari sebelumnya Rp17,3 miliar pada tahun 2018, sejalan dengan kenaikan pendapatan sewa menara
    telekomunikasi Perseroan dari kontrak sewa yang dimulai sejak 2 Januari 2018.

    Beban keuangan - Bunga. Beban keuangan - Bunga turun sebesar 3,2% menjadi Rp1.940,1 miliar pada
    tahun 2019 dari sebelumnya Rp2.003,6 miliar pada tahun 2018, terutama disebabkan oleh penurunan saldo
    pinjaman rata-rata selama tahun 2019.

    Lainnya - Bersih. Beban lainnya - bersih naik sebesar 19,4% menjadi Rp59,0 miliar pada tahun 2019 dari
    sebelumnya Rp49,4 miliar pada tahun 2018, terutama disebabkan pencatatan keuntungan pembelian dengan
    diskon atas saham GOLD pada tahun 2018.

Laba sebelum pajak penghasilan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba sebelum pajak
penghasilan Perseroan naik sebesar 20,2% menjadi Rp1.222,6 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp1.017,0
miliar pada tahun 2018.

Beban pajak penghasilan. Beban pajak penghasilan meningkat sebesar 13,4% menjadi sebesar Rp356,5 miliar
pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp314,3 miliar pada tahun 2018.

    Pajak kini. Beban pajak kini naik sebesar 39,5% menjadi Rp261,4 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya
    Rp187,4 miliar pada tahun 2018, terutama disebabkan penurunan rugi fiskal yang dapat dikompensasi
    di masa datang dan biaya penyusutan di Perusahaan Anak Perseroan, sehingga mengakibatkan kenaikan
    laba Perusahaan Anak.

    Pajak tangguhan. Pajak tangguhan Perseroan turun sebesar 25,1% menjadi Rp95,0 miliar pada tahun 2019
    dari sebelumnya Rp126,9 miliar pada tahun 2018. Penurunan pajak tangguhan sebagai akibat dari peraturan
    pajak baru yang diterbitkan pada akhir tahun 2017, yaitu PP No. 34/2017.

Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan
diatas, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan meningkat sebesar 20,4%
menjadi Rp819,5 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp680,6 miliar pada tahun 2018.

Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali. Sebagai akibat dari hal yang telah
dijelaskan di atas, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali naik sebesar 111,6%
menjadi Rp46,7 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp22,1 miliar pada tahun 2018.

Laba bersih tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba bersih tahun berjalan
Perseroan meningkat sebesar 23,3% menjadi Rp866,1 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp702,6 miliar
pada tahun 2018.

Penghasilan komprehensif lain. Penghasilan komprehensif lain naik sebesar 43,3% menjadi Rp1.532,7 miliar
pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp1.069,9 miliar pada tahun 2018. Kenaikan ini terutama dikarenakan naiknya
suplus revaluasi.

    Surplus revaluasi. Surplus revaluasi naik sebesar 1.826,9% menjadi Rp1.600,7 miliar pada tahun 2019 dari
    sebelumnya Rp83,0 miliar pada tahun 2018, terutama disebabkan pertumbuhan kolokasi yang lebih tinggi
    pada tahun 2019.

    Cadangan lindung nilai arus kas. Perseroan mencatatkan cadangan lindung nilai arus kas sebesar negatif
    Rp80,3 miliar pada tahun 2019 dibandingkan Rp963,7 miliar pada tahun 2018, terutama dikarenakan
    penurunan nilai wajar aset keuangan derivatif pada tahun 2019.




                                                      56
Page 87
Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas,
jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan Perseroan meningkat sebesar 35,3% menjadi Rp2.398,8
miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp1.772,6 miliar pada tahun 2018.


7.		A set , L iabilitas dan E kuitas

Aset

Tabel di bawah ini menyajikan rincian aset Perseroan pada tanggal-tanggal sebagai berikut :

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                     31 Desember
                                                                           2019                     2018
Kas dan setara kas                                                                 525.242                  220.586
Piutang usaha - pihak ketiga                                                       466.547                  383.303
Piutang lain-lain                                                                  305.778                   77.660
Pendapatan yang masih harus diterima                                               522.332                  546.608
Persediaan dan perlengkapan                                                         17.708                   22.723
Investasi                                                                            1.508                    1.508
Uang muka dan beban dibayar di muka                                                170.957                  154.803
Sewa lahan jangka panjang – bagian lancar                                          297.534                  279.643
Pajak dibayar dimuka                                                                69.134                  119.206
Surat sanggup bayar                                                                      -                  221.425
Jumlah Aset Lancar                                                                2.376.740                2.027.465
Aset Tidak Lancar
Aset pajak tangguhan - bersih                                                    249.591                   344.703
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan                           24.649.294                21.878.608
Properti investasi - nilai wajar                                                 266.186                   181.608
Sewa lahan jangka panjang                                                      1.612.596                 1.578.873
Uang jaminan                                                                       2.281                     2.067
Aset keuangan derivatif                                                        1.312.140                 2.605.591
Taksiran klaim pajak penghasilan                                                  15.903                    60.368
Goodwill – nilai wajar                                                           381.189                   428.610
Aset tidak lancar lainnya                                                          5.790                     5.854
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                      28.494.970                27.086.282
JUMLAH ASET                                                                   30.871.710                29.113.747


Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2018

Jumlah aset Perseroan pada 31 Desember 2019 meningkat sebesar 6,0% menjadi sebesar Rp30.871,7 miliar
dibandingkan jumlah aset pada 31 Desember 2018 sebesar Rp29.113,7 miliar. Peningkatan tersebut terutama
berasal dari peningkatan aset tetap yang sebagian di-offset dengan penurunan aset keuangan derivatif.

Jumlah aset lancar Perseroan pada 31 Desember 2019 meningkat sebesar 17,2% menjadi Rp2.376,7 miliar
dibandingkan jumlah aset lancar pada 31 Desember 2018 sebesar Rp2.027,5 miliar, terutama disebabkan oleh
kenaikan piutang lain-lain Perseroan sebesar 293,7% menjadi Rp305,8 miliar pada 31 Desember 2019 dari
Rp77,7 miliar pada 31 Desember 2018 dan kenaikan kas dan setara kas Perseroan sebesar 138,1% menjadi
Rp525,2 miliar pada 31 Desember 2019 dari Rp220,6 miliar pada 31 Desember 2018. Kenaikan piutang lain-lain
terutama dikarenakan piutang kepada PT Hamparan Cipta Sejati yang timbul dari pengalihan surat sanggup
bayar. Piutang usaha Perseroan juga naik sebesar 21,7% menjadi Rp466,5 miliar pada 31 Desember 2019 dari
Rp383,3 miliar pada 31 Desember 2018. Perseroan secara konsisten menerapkan kebijakan piutang usaha yang
cermat, dengan didukung oleh proses pemantauan secara berkala terhadap kualitas kredit dan kemampuan
pelanggan untuk memenuhi kewajiban mereka. Per 31 Desember 2019, 93,7% dari piutang usaha Perseroan
masuk di dalam kategori belum jatuh tempo.




                                                      57
Page 88
Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada 31 Desember 2019 meningkat sebesar 5,2% menjadi Rp28.495,0 miliar
dibandingkan jumlah aset tidak lancar pada 31 Desember 2018 sebesar Rp27.086,3 miliar, terutama disebabkan
oleh peningkatan aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar 12,7% menjadi Rp24.649,3 miliar
pada 31 Desember 2019 dari Rp21.878,6 miliar pada 31 Desember 2018, sejalan dengan penambahan penyewaan
menara organik dan non-organik. Kenaikan tersebut sebagian di-offset dengan penurunan aset keuangan derivatif
sebesar 49,6% menjadi Rp1.312,1 miliar pada 31 Desember 2019 dari Rp2.605,6 miliar pada 31 Desember 2018,
terutama disebabkan oleh penurunan nilai wajar aset keuangan derivatif.

Liabilitas

Tabel di bawah ini menyajikan rincian liabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal sebagai berikut :

                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                 31 Desember
                                                                                       2019                     2018
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha - pihak ketiga                                                                      247.591                  231.711
Utang lain-lain                                                                                  40.939                  104.028
Utang pajak                                                                                      44.071                   60.065
Pendapatan yang diterima di muka                                                                860.882                  668.543
Beban masih harus dibayar                                                                     1.168.585                1.466.028
Surat utang jangka pendek                                                                     2.146.911                  624.283
Pinjaman jangka panjang - bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
   Sewa pembiayaan                                                                               4.644                     5.095
   Pihak ketiga                                                                                      -                 3.265.184
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                               4.513.623                6.424.937
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan - bersih                                                              12.000                   12.509
Cadangan imbalan pasca-kerja                                                                     14.352                   30.186
Surat utang jangka panjang                                                                    5.678.296                7.264.742
Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
   Sewa pembiayaan                                                                            14.247                    12.868
   Pihak ketiga                                                                           15.115.908                11.688.940
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                          20.834.803                19.009.245
JUMLAH LIABILITAS                                                                         25.348.426                25.434.182

Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2018

Jumlah liabilitas Perseroan pada 31 Desember 2019 mengalami penurunan sebesar 0,3% menjadi Rp25.348,4
miliar dibandingkan jumlah liabilitas pada 31 Desember 2018 sebesar Rp25.434,2 miliar. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan saldo beban masih harus dibayar yang sebagian di-offset dengan kenaikan
pendapatan yang diterima di muka.

Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada 31 Desember 2019 mengalami penurunan sebesar 29,7% menjadi
Rp4.513,6 miliar dibandingkan jumlah liabilitas jangka pendek pada 31 Desember 2018 sebesar Rp6.424,9
miliar, terutama disebabkan oleh penurunan pinjaman jangka panjang kepada pihak ketiga yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun sebesar Rp3.265,2 miliar, sejalan dengan Fasilitas A dari US$1.000.000.000 Facility
Agreement yang jatuh tempo. Beban masih harus dibayar juga turun sebesar 20,3% menjadi Rp1.168,6 miliar
pada 31 Desember 2019 dari sebelumnya Rp1.466,0 miliar pada 31 Desember 2018 sejalan dengan pembayaran
tagihan dari kontraktor untuk menara telekomunikasi yang telah selesai pembangunannya. Penurunan tersebut
sebagian di-offset dengan kenaikan surat utang yang akan jatuh tempo pada tahun berjalan sebesar 243,9%
menjadi Rp2.146,9 miliar pada 31 Desember 2019 dari Rp624,3 miliar pada 31 Desember 2018.

Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada 31 Desember 2019 meningkat sebesar 9,6% menjadi Rp20.834,8
miliar dibandingkan jumlah liabilitas jangka panjang pada 31 Desember 2018 sebesar Rp19.009,2 miliar, terutama
disebabkan oleh meningkatnya porsi pinjaman jangka panjang sebesar 29,3% menjadi Rp15.115,9 miliar pada
31 Desember 2019 dari Rp11.688,9 miliar pada 31 Desember 2018, yang digunakan oleh Perseroan antara lain




                                                                  58
Page 89
untuk membayar Fasilitas A dari US$1.000.000.000 Facility Agreement yang jatuh tempo. Kenaikan tersebut
sebagian di-offset oleh penurunan surat utang jangka panjang sebesar 21,8% menjadi Rp5.678,3 miliar pada
31 Desember 2019 dari Rp7.264,7 miliar pada 31 Desember 2018, seiring dengan bagian dari surat utang yang
jatuh tempo.

Per 31 Desember 2019, Perseroan mampu menjaga posisi keuangan yang kuat agar mampu memenuhi seluruh
kewajiban pinjaman. Rasio pinjaman senior bersih dengan menggunakan kurs lindung nilainya (net senior debt at
hedged rate) terhadap EBITDA triwulan keempat tahun 2019 yang disetahunkan adalah 3,3x, yang berada jauh
di bawah batas yang ditetapkan untuk fasilitas kredit Perseroan yaitu rasio pinjaman senior bersih dengan
menggunakan kurs lindung nilainya terhadap EBITDA bulan terakhir yang disesuaikan dan disetahunkan untuk
di bawah 5,0x. Rasio total pinjaman dengan menggunakan kurs lindung nilainya (total debt at hedged rate)
terhadap EBITDA triwulan keempat yang disetahunkan adalah 5,1x, jauh di bawah pembatasan dari surat utang
Perseroan yaitu rasio total pinjaman dengan menggunakan kurs lindung nilainya terhadap EBITDA triwulan terakhir
yang disetahunkan untuk tidak lebih dari 6,25x. Perseroan masih memiliki ruang untuk penambahan pinjaman
berdasarkan covenant yang disyaratkan oleh fasilitas bank dan surat utang Perseroan.

Ekuitas

Tabel di bawah ini menyajikan rincian ekuitas Perseroan pada tanggal-tanggal sebagai berikut :

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       31 Desember
                                                                             2019                     2018
Modal ditempatkan dan disetor penuh                                                 453.140                    453.140
Saham treasuri                                                                  (1.028.268)                  (985.379)
Tambahan modal disetor – bersih                                                   (519.015)                  (499.660)
Penghasilan komprehensif lain                                                     4.476.604                  3.060.932
Saldo laba
   Cadangan wajib                                                                      61.600                   61.100
   Belum ditentukan penggunaannya                                                   1.549.511                1.280.546
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk                      4.993.572                3.370.679
Kepentingan non-pengendali                                                            529.712                  308.886
JUMLAH EKUITAS                                                                      5.523.284                3.679.565


Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2018

Jumlah ekuitas Perseroan pada 31 Desember 2019 naik sebesar 50,1% menjadi Rp5.523,3 miliar dibandingkan
jumlah ekuitas pada 31 Desember 2018 sebesar Rp3.679,6 miliar. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh
kenaikan penghasilan komprehensif lain pada tahun 2019 yang terkait dengan surplus revaluasi.


8.		L ikuiditas dan S umber P endanaan

Likuiditas dan Sumber Pendanaan

Penggunaan utama dari kas Perseroan adalah untuk ekspansi portofolio sites dengan membangun sites baru,
akuisisi perusahaan penyewaan menara independen dan portofolio sites mereka, dan penambahan kolokasi.
Sumber likuiditas utama Perseroan adalah kas yang diterima dari pelanggan Perseroan, pinjaman bank serta
surat utang. Perseroan saat ini mengandalkan arus kas dari kegiatan operasi dan pinjaman bank untuk mendanai
kegiatan operasi, konstruksi sites baru dan akuisisi perusahaan penyewaan menara independen dan portofolio
sites mereka.

Perseroan berkeyakinan bahwa dengan memperhitungkan kas yang diharapkan akan dihasilkan dari kegiatan
operasi dan sumber keuangan yang saat ini tersedia untuk Perseroan, Perseroan memiliki likuiditas yang cukup
untuk kebutuhan modal kerja, kewajiban pembayaran utang dan kebutuhan akan kas lainnya untuk saat ini hingga
12 bulan setelah tanggal Obligasi ini diterbitkan. Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan memiliki fasilitas
pinjaman yang belum ditarik sebesar US$57,0 juta.




                                                                 59
Page 90
Pendapatan Perseroan yang diperoleh dari perjanjian sewa jangka panjang yang berasal dari penyewaan sites
Perseroan memberikan kepastian yang tinggi akan arus pendapatan yang berulang (recurring). Sesuai perjanjian
sewa, Perseroan menerima pembayaran di muka dari pelanggan untuk jangka waktu 1 (satu) bulan, 3 (tiga)
bulan dan 1 (satu) tahun. Penerimaan kas dari pelanggan cenderung meningkat pada semester pertama setiap
tahun dikarenakan adanya pelanggan yang melakukan pembayaran di muka untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

Ikhtisar Laporan Arus Kas Konsolidasian

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                        Tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
                                                                             2019                     2018
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Penerimaan kas dari pelanggan                                                       4.822.066                4.319.731
Penerimaan jasa giro                                                                   12.324                    8.431
Pembayaran kas ke karyawan                                                          (247.353)                (228.894)
Pembayaran pajak penghasilan                                                        (272.610)                (190.563)
Pembayaran kas ke pemasok                                                           (623.010)                (668.753)
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi                               3.691.417                3.239.952
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Penjualan aset tetap                                                                      -                    18.647
Pelepasan investasi saham                                                                 -                     1.817
Pembelian saham                                                                           -                 (371.511)
Penambahan properti investasi                                                       (5.151)                   (5.190)
Pembayaran sewa lahan                                                             (345.684)                 (390.377)
Penambahan aset tetap                                                           (1.688.650)               (1.458.245)
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi                        (2.039.485)               (2.204.859)
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Pencairan pinjaman bank                                                          10.512.614                 3.887.051
Penerbitan surat utang                                                              750.000                 1.236.000
Penerimaan derivatif                                                                452.727                 1.014.857
Penerimaan dari penerbitan saham baru – entitas anak                                 32.580                          -
Penerimaan dari pihak berelasi                                                         1.200                         -
Pembelian kembali saham                                                                    -                   (4.995)
Pembayaran biaya terkait penerbitan saham baru – entitas anak                        (1.940)                         -
Pembayaran sewa pembiayaan                                                           (6.272)                   (4.839)
Pembayaran dividen - Perusahaan Anak                                                 (9.197)                         -
Saham treasuri                                                                     (42.889)                 (517.761)
Pembayaran dividen                                                                (600.000)                 (760.910)
Pembayaran bunga dan biaya pinjaman jangka panjang dan surat utang              (2.105.771)               (1.983.036)
Pembayaran pinjaman bank dan surat utang jangka panjang                        (10.322.752)               (4.095.560)
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan                        (1.339.700)               (1.229.193)
Pengaruh perubahan kurs mata uang asing pada kas dan setara kas                     (7.576)                     7.242
Kenaikan (Penurunan) bersih kas dan setara kas                                       304.656                 (186.858)
Kas dan setara kas pada awal tahun                                                   220.586                  407.444
Kas dan setara kas pada akhir tahun                                                  525.242                  220.586


Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi terdiri dari kas yang diterima dari pelanggan, pembayaran
ke pemasok, pembayaran kepada karyawan, dan arus kas masuk dan keluar yang berasal dari penerimaan jasa
giro dan bunga deposito dan pembayaran pajak penghasilan.

Pada tahun 2019, arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan mengalami kenaikan sebesar
13,9% menjadi Rp3.691,4 miliar pada tahun 2019 dari sebelumnya Rp3.240,0 miliar pada tahun 2018, terutama
dikarenakan kenaikan penerimaan kas dari pelanggan sebesar 11,6% menjadi sebesar Rp4.822,1 miliar. Kenaikan
tersebut sebagian di-offset dengan kenaikan pembayaran pajak penghasilan dan pembayaran kas ke karyawan.




                                                              60
Page 91
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama terdiri dari penambahan aset tetap termasuk
sites telekomunikasi, penambahan properti investasi, dan pembayaran sewa atas lahan.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar Rp2.204,9 miliar pada tahun 2018 dan
Rp2.039,5 miliar pada tahun 2019 yang terutama terdiri dari pembangunan sites telekomunikasi dan pembayaran
sewa lahan. Penambahan aset tetap pada tahun 2019 meningkat sebesar 15,8% menjadi Rp1.688,7 miliar sebagai
dampak dari meningkatnya permintaan pelanggan.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan

Pada tahun 2019, arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan mengalami kenaikan sebesar 9,0%
menjadi Rp1.339,7 miliar terutama digunakan untuk pembayaran pinjaman bank dan surat utang jangka panjang
sebesar Rp10.322,8 miliar dan pembayaran bunga dan biaya pinjaman jangka panjang dan surat utang sebesar
Rp2.105,8 miliar. Pembayaran tersebut terutama diperoleh dari pencairan pinjaman bank sebesar Rp10.512,6
miliar, penerbitan surat utang sebesar Rp750,0 miliar, penerimaan derivatif Rp452,7 miliar. Perseroan juga
melakukan pembayaran dividen sebesar Rp760,9 miliar dan Rp600,0 miliar masing-masing pada tahun 2018
dan 2019.


9.		B elanja M odal

Secara historis Perseroan membiayai belanja modal melalui kombinasi antara arus kas operasi dan pinjaman
jangka panjang dan jangka pendek. Belanja modal Perseroan meliputi antara lain penambahan aset tetap, terutama
menara telekomunikasi dan pembelian dan sewa atas lahan. Perseroan mencatatkan biaya belanja modal ini
dalam posisi keuangan Perseroan pada saat diselesaikannya pembangunan. Tabel di bawah ini menyajikan
belanja modal historis terkait dengan aset tetap dan pembelian dan sewa atas lahan, untuk periode-periode
sebagai berikut:

                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          Tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
                                                                                  2019                     2018
Penambahan aset tetap                                                                    1.688.650                1.458.245
Pembelian dan sewa atas lahan                                                              345.684                  390.377
Pembelian saham                                                                                  -                  371.511
Penambahan properti investasi                                                                5.151                    5.190
Total belanja modal                                                                      2.039.485                2.225.323


Jumlah belanja modal Perseroan untuk tahun 2020 diperkirakan antara Rp1,3 triliun sampai dengan Rp2,2 triliun
yang seluruhnya akan digunakan untuk penambahan 3.000 penyewaan yang terdiri dari pembangunan menara
telekomunikasi sebanyak-banyaknya 1.000-2.000 menara dan/atau penambahan kolokasi sebanyak-banyaknya
1.000-2.000 yang tersebar di seluruh Indonesia. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa rencana penambahan
menara dan kolokasi yang direncanakan tersebut dapat dilaksanakan karena tergantung pada permintaan operator
telekomunikasi di Indonesia. Pembangunan menara membutuhkan waktu pengerjaan kira-kira 4–6 bulan sedangkan
penambahan kolokasi membutuhkan waktu pengerjaan kira-kira 1 (satu) bulan. Perseroan menggunakan kas
internal dan pinjaman bank dalam denominasi Rupiah dan Dolar Amerika Serikat untuk mendanai kebutuhan
belanja modal. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, belanja modal yang telah terealisasi telah mencapai
sekitar 50%. Pihak-pihak yang terlibat dan sanksi dalam pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi
dapat dilihat pada Bab VIII Sub bab Perjanjian dengan kontraktor dalam Prospektus.


10.		R isiko N ilai T ukar M ata U ang A sing dan R isiko T ingkat S uku B unga

Perseroan menyadari adanya risiko pasar yang terjadi akibat fluktuasi mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika
Serikat, serta fluktuasi suku bunga pinjaman, sehingga Perseroan melakukan kontrak lindung nilai dengan tujuan
melakukan aktivitas lindung nilai atas ketidakpastian fluktuasi suku bunga dan fluktuasi mata uang asing yang
timbul dari arus kas pokok dan bunga pinjaman dari Perseroan.


                                                        61
Page 92
Risiko nilai tukar mata uang asing

Perubahan nilai tukar telah, dan diperkirakan akan terus, memberikan pengaruh terhadap hasil usaha dan
arus kas Perseroan. Beberapa pinjaman dan belanja modal Perseroan adalah, dan diperkirakan akan terus,
didenominasi dengan mata uang Dolar Amerika Serikat. Sebagian besar pendapatan Perseroan adalah dalam
mata uang Rupiah.

Pada saat ini, Perseroan melakukan aktivitas lindung nilai terhadap sebagian besar dari eksposur atas mata
uang asing dikarenakan penerimaan dari pendapatan usaha tahunan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat
lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pembayaran belanja modal, pinjaman dan bunga dalam mata uang
Dolar Amerika Serikat. Perseroan melakukan kontrak berjangka dan kontrak swap valuta asing dengan lembaga-
lembaga keuangan internasional. Untuk kontrak berjangka, pada umumnya Perseroan membayar sejumlah premi
dengan jumlah yang tetap.

Sebagai hasil dari kontrak tersebut, Perseroan yakin bahwa Perseroan telah mengurangi beberapa risiko nilai
tukar mata uang asing, meskipun aktivitas lindung nilai yang dilakukan oleh Perseroan tidak mencakup seluruh
eksposur mata uang asing dan terdapat kemungkinan bahwa perjanjian pengganti atas aktivitas lindung nilai
tersebut tidak tersedia pada saat kontrak lindung nilai tersebut telah selesai.

Pada tanggal 31 Desember 2019, jika Rupiah menguat 1% terhadap Dolar Amerika Serikat namun seluruh variabel
lainnya tetap, maka laba tahun berjalan lebih rendah sebesar Rp12,7 miliar terutama yang timbul sebagai akibat
keuntungan selisih kurs atas penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing.

Jika bagian utang berbunga dalam valuta asing yang telah dilindung nilai diukur dengan menggunakan kurs
lindung nilainya, maka saldo utang berbunga pada 31 Desember 2019 setelah dikurangi biaya pinjaman yang
belum diamortisasi adalah sebagai berikut:

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      Kurs laporan posisi
                                                                           keuangan           Kurs lindung nilai
Pinjaman sindikasi                                                               15.193.793             14.397.704
Pinjaman non-sindikasi                                                               75.850                 75.850
Surat utang                                                                       7.853.350              7.293.000
Sewa Pembiayaan                                                                      18.891                 18.891
Dikurangi:
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi                                            (181.878)              (181.878)
Jumlah - bersih                                                                 22.960.006              21.603.567


Risiko tingkat suku bunga

Perseroan menghadapi risiko tingkat suku bunga yang disebabkan oleh perubahan tingkat suku bunga pinjaman
yang dikenakan bunga. Suku bunga atas pinjaman jangka pendek dan jangka panjang dapat berfluktuasi sepanjang
periode pinjaman. Kebijakan keuangan memberikan panduan bahwa eksposur tingkat bunga harus diidentifikasi
dan diminimalisasi/dinetralisasi secara tepat waktu.

Untuk mengukur risiko pasar atas pergerakan suku bunga, Perseroan melakukan analisa marjin dan pergerakan
suku bunga, dan melakukan transaksi kontrak swap tingkat bunga untuk melindungi suku bunga pinjaman dalam
mata uang asing terhadap risiko ketidakpastian tingkat suku bunga.

Pinjaman jangka panjang Perseroan kepada pihak ketiga setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun pada tanggal 31 Desember 2019 tercatat sebesar Rp15.115,9 miliar setelah memperhitungkan transaksi
lindung nilai.




                                                      62
Page 93
11.		      K ewajiban dari I katan P erjanjian

Tabel berikut di bawah ini menyajikan analisis mengenai liabilitas yang timbul dari ikatan perjanjian material
yang dibuat oleh Perseroan per 31 Desember 2019 :

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                   Jumlah         Arus kas   Kurang dari                 Lebih dari 3
                                                   tercatat      kontraktual  setahun       1-3 tahun       tahun
Utang usaha – pihak ketiga dan utang lain-lain         288.530       288.530      288.530            -              -
Beban masih harus dibayar                            1.168.585     1.168.585    1.168.585            -              -
Pinjaman jangka panjang                            15.134.799     15.288.534        4.644   10.066.877      5.217.013
Surat utang                                          7.825.207     7.853.350    2.150.000    5.703.350              -
Jumlah                                             24.417.121     24.598.999    3.611.759   15.770.227      5.217.013



12.		      P erkembangan T erkini

Informasi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 Juni 2020 serta untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal tersebut berasal dari laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan pada tanggal 30
Juni 2020 serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (tidak diaudit). Hasil interim
dari kegiatan operasional tidak menggambarkan hasil kegiatan operasional untuk seluruh tahun buku fiskal.

H asil K egiatan O perasional

Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dibandingkan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019

Pendapatan. Pendapatan meningkat sebesar 13,2% menjadi Rp2.577,4 miliar untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dari sebelumnya Rp2.277,4 miliar untuk periode yang sama pada
tahun 2019 terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah penyewaan organik. Jumlah sites telekomunikasi
Perseroan meningkat menjadi 15.893 per 30 Juni 2020 dari 15.344 per 30 Juni 2019, dan jumlah penyewaan
meningkat menjadi 31.039 per 30 Juni 2020 dari 26.713 per 30 Juni 2019. Selain itu, rasio kolokasi meningkat
menjadi 1,96x per 30 Juni 2020 dari 1,74x per 30 Juni 2019, sejalan dengan kenaikan utilisasi menara melalui
penambahan kolokasi.

Beban pokok pendapatan. Beban pokok pendapatan meningkat sebesar 11,8% menjadi Rp483,0 miliar untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dari sebelumnya Rp432,0 miliar untuk periode
yang sama pada tahun 2019, terutama dikarenakan pencatatan kumulatif atas penerapan awal PSAK 73 “Sewa”
mulai 1 Januari 2020 yang dibebankan pada periode berjalan yaitu selisih antara akumulasi penyusutan aset hak
guna dan akumulasi beban sewa lahan. Penurunan ini di-offset dengan peningkatan beban penyusutan menara
dan beban perbaikan dan pemeliharaan menara.

Laba kotor. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba kotor Perseroan meningkat sebesar 13,5%
menjadi Rp2.094,4 miliar untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dari sebelumnya
Rp1.845,3 miliar untuk periode yang sama pada tahun 2019.

Beban usaha. Beban usaha menurun sebesar 0,5% menjadi Rp211,5 miliar untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dari sebelumnya Rp212,6 miliar untuk periode yang sama pada tahun 2019,
terutama disebabkan oleh penurunan biaya jasa professional dan peningkatan biaya sponsor dan representasi.
Penurunan jasa professional sebesar 47,4% menjadi Rp7,1 miliar untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2020 dari sebelumnya Rp13,6 miliar untuk periode yang sama pada tahun 2019. Peningkatan
biaya sponsor dan representasi sebesar 49,9% menjadi Rp17,4 miliar untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2020 dari sebelumnya Rp11,6 miliar untuk periode yang sama pada tahun 2019 terutama
disebabkan karena pemberian sumbangan untuk bantuan terkait dengan pandemi covid-19.

Laba dari operasi. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba dari operasi Perseroan meningkat
sebesar 15,3% menjadi Rp1.882,9 miliar untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020
dari sebelumnya Rp1.632,7 miliar untuk periode yang sama pada tahun 2019.


                                                      63
Page 94
Beban lain - Bersih. Beban lain - Bersih Perseroan meningkat sebesar 9,9% menjadi Rp1.190,0 miliar untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dari sebelumnya Rp1.082,5 miliar untuk periode
yang sama pada tahun 2019. Kenaikan tersebut terutama dikarenakan pencatatan kumulatif beban keuangan
dari liabilitas sewa aset hak guna sebagai akibat dari penerapan awal PSAK 73 “Sewa” mulai 1 Januari 2020.

Laba sebelum pajak penghasilan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba sebelum pajak
penghasilan Perseroan naik sebesar 25,9% menjadi Rp692,9 miliar untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2020 dari sebelumnya Rp550,2 miliar untuk periode yang sama pada tahun 2019.

Beban pajak penghasilan. Beban pajak penghasilan meningkat sebesar 5,1% menjadi sebesar Rp155,0 miliar
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dari sebelumnya Rp147,4 miliar untuk
periode yang sama pada tahun 2019, terutama disebabkan penurunan rugi fiskal yang dapat dikompensasi di masa
datang dan peningkatan pendapatan atas sewa menara yang menyebabkan kenaikan laba Perusahaan Anak.

Laba bersih periode berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba bersih periode berjalan
Perseroan meningkat sebesar 33,6% menjadi Rp537,9 miliar untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2020 dari sebelumnya Rp402,7 miliar untuk periode yang sama pada tahun 2019.

Penghasilan komprehensif lain. Penghasilan komprehensif lain meningkat menjadi sebesar Rp794,6 miliar
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dari sebelumnya negatif Rp70,0 miliar
untuk periode yang sama pada tahun 2019. Peningkatan ini terutama dikarenakan cadangan lindung nilai arus
kas sebagai akibat dari bertambahnya kontrak lindung nilai untuk pinjaman jangka panjang dan surat utang
serta dampak melemahnya nilai tukar Rupiah dari Rp14.141 pada tanggal 30 Juni 2019 menjadi Rp14.302 pada
30 Juni 2020. Penghasilan komprehensif lain juga meningkat dikarenakan penambahan surplus revaluasi yang
mengalami kenaikan sejalan dengan penambahan jumlah penyewaan.

Jumlah penghasilan komprehensif lain periode berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas,
jumlah penghasilan komprehensif lain periode berjalan Perseroan meningkat menjadi Rp1.332,5 miliar untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dari sebelumnya Rp332,7 miliar untuk periode
yang sama pada tahun 2019.

A set, L iabilitas dan E kuitas

Posisi tanggal 30 Juni 2020 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019

Jumlah aset Perseroan pada 30 Juni 2020 meningkat sebesar 10,3% menjadi sebesar Rp34.040,9 miliar
dibandingkan jumlah aset pada 31 Desember 2019 sebesar Rp30.871,7 miliar. Peningkatan tersebut terutama
dikarenakan peningkatan aset tetap sejalan dengan penambahan penyewaan menara organik dan kenaikan nilai
wajar aset keuangan derivatif dari kontrak lindung nilai yang dimiliki oleh Perseroan. Sebagai akibat penerapan
PSAK 73 “Sewa” mulai 1 Januari 2020, Perseroan mereklasifikasi sewa lahan menjadi aset hak guna yang akan
disusutkan selama masa manfaat aset hak guna atau akhir masa sewa.

Jumlah liabilitas Perseroan pada 30 Juni 2020 meningkat sebesar 9,7% menjadi sebesar Rp27.797,9 miliar
dibandingkan jumlah liabilitas pada 31 Desember 2019 sebesar Rp25.348,4 miliar. Peningkatan tersebut terutama
dikarenakan penerbitan Surat Utang 2020 sebesar US$350 juta dan obligasi dalam mata uang Rupiah sebesar
Rp1.500,0 miliar yang digunakan oleh Perseroan untuk membayar sebagian jumlah saldo terutang Fasilitas
Pinjaman Revolving Seri B berdasarkan US$1.000.000.000 Facility Agreement dan Fasilitas Pinjaman Revolving
berdasarkan US$200.000.000 Facility Agreement. Pendapatan yang diterima dimuka juga meningkat sejalan
dengan penambahan penyewaan menara organik.

Per 30 Juni 2020, Perseroan mampu menjaga posisi keuangan yang kuat agar mampu memenuhi seluruh kewajiban
pinjaman. Rasio pinjaman senior bersih dengan menggunakan kurs lindung nilainya (net senior debt at hedged
rate) terhadap EBITDA triwulan kedua tahun 2020 yang disetahunkan adalah 2,1x, yang berada jauh di bawah
batas yang ditetapkan untuk fasilitas kredit Perseroan yaitu rasio pinjaman senior bersih dengan menggunakan
kurs lindung nilainya terhadap EBITDA bulan terakhir yang disesuaikan dan disetahunkan untuk di bawah 5,0x.
Rasio total pinjaman dengan menggunakan kurs lindung nilainya (total debt at hedged rate) terhadap EBITDA




                                                       64
Page 95
triwulan kedua yang disetahunkan adalah 4,8x, jauh di bawah pembatasan dari surat utang Perseroan yaitu rasio
total pinjaman dengan menggunakan kurs lindung nilainya terhadap EBITDA triwulan terakhir yang disetahunkan
untuk tidak lebih dari 6,25x. Perseroan masih memiliki ruang untuk penambahan pinjaman berdasarkan covenant
yang disyaratkan oleh fasilitas bank dan surat utang Perseroan.

Jumlah ekuitas Perseroan pada 30 Juni 2020 meningkat sebesar 13,0% menjadi sebesar Rp6.243,0 miliar
dibandingkan jumlah ekuitas pada 31 Desember 2019 sebesar Rp5.523,3 miliar. Peningkatan tersebut terutama
dikarenakan kenaikan penghasilan komprehensif lain untuk periode 6 (enam) bulan pertama pada tahun 2020
yang terkait dengan cadangan lindung nilai arus kas dan surplus revaluasi.




                                                     65
Page 96
VI.		    FAKTOR RISIKO


Investasi pada Obligasi Perseroan memiliki risiko. Investor harus memperhatikan informasi yang ada di dalam
penjelasan mengenai risiko usaha ini dengan seksama, khususnya informasi mengenai risiko-risiko usaha
berikut, sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi Perseroan. Risiko-risiko yang belum diketahui
Perseroan atau yang dianggap tidak material dapat juga mempengaruhi kegiatan usaha, arus kas, kinerja operasi,
kinerja keuangan atau prospek usaha. Harga pasar atas Obligasi Perseroan dapat mengalami penurunan akibat
risiko-risiko berikut dan investor dapat mengalami kerugian atas seluruh atau sebagian investasinya. Penjelasan
mengenai risiko usaha ini berisi pernyataan perkiraan ke depan (“forward looking statements”) yang berhubungan
dengan kejadian yang mengandung unsur risiko dan ketidakpastian. Risiko-risiko yang diungkapkan berikut
bukanlah satu-satunya yang mempengaruhi Perseroan. Kecuali disebutkan lain, maka seluruh kata “Perseroan”
dalam bab ini berarti PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. dan Perusahaan Anak.

Berikut adalah risiko material yang disusun berdasarkan bobot risiko dan dimulai dari risiko utama yang dihadapi
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya yang dapat mempengaruhi kinerja maupun harga Obligasi
Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung :


1.		     R isiko U tama yang M empunyai P engaruh S ignifikan T erhadap K elangsungan U saha P erseroan

Dikarenakan pendapatan Perseroan bergantung pada pendapatan sewa jangka panjang dari pelanggan
Perseroan, maka Perseroan terpengaruh oleh kelayakan kredit dan kekuatan finansial para pelanggan
Perseroan

Dikarenakan oleh panjangnya jangka waktu perjanjian sewa dengan para pelanggan (biasanya 10 tahun), maka
Perseroan, seperti halnya semua perusahaan menara independen lainnya dalam industri ini, sangat bergantung
pada kekuatan finansial para pelanggan. Meskipun industri telekomunikasi Indonesia sangat kompetitif, dengan
5 (lima) operator telekomunikasi yang ada saat ini, Perseroan berkeyakinan bahwa hanya sebagian kecil dari
para operator telekomunikasi tersebut yang berhasil mencatatkan keuntungan (profitable). Banyak operator
telekomunikasi memiliki tingkat utang yang tinggi serta bergantung pada kegiatan penggalangan dana untuk
membiayai kegiatan operasional dan kebutuhan belanja modal mereka. Pelemahan ekonomi dan/atau gangguan
di pasar utang dan finansial dapat menyebabkan pendanaan menjadi lebih sulit dan mahal. Apabila pelanggan
atau calon pelanggan menara telekomunikasi Perseroan tidak mampu menggalang dana yang memadai untuk
mendanai rencana bisnis mereka, maka mereka akan mengurangi belanja modalnya. Hal ini akan berdampak
secara material dan merugikan terhadap permintaan sites telekomunikasi milik Perseroan. Apabila satu atau
lebih pelanggan signifikan menara Perseroan mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat pelemahan
ekonomi berkepanjangan atau yang lainnya, maka hal itu dapat menyebabkan adanya piutang usaha yang
tidak dapat ditagih dari pelanggan tersebut. Secara khusus, virus COVID-19 yang saat ini mewabah memiliki
dampak memperlambat perekonomian nasional dan global. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, pelanggan
Perseroan di sektor telekomunikasi masih dapat menjalankan kewajibannya kepada Perseroan secara normal
yang didukung dengan lonjakan trafik data selama masa tanggap darurat penyakit virus COVID-19. Namun
demikian, penyelesaian pandemi COVID-19 yang berlarut-larut dapat menurunkan daya beli masyarakat secara
substansial dan hal tersebut berdampak secara material dan merugikan pada bisnis pelanggan Perseroan dalam
jangka panjang, yang pada akhirnya pada kualitas pembayaran pelanggan.


2.		     R isiko U saha yang B ersifat M aterial

Sejumlah besar pendapatan Perseroan berasal hanya dari beberapa operator telekomunikasi dan apabila
perjanjian penyewaan dengan pelanggan-pelanggan tersebut diakhiri, tidak diperpanjang maupun diubah
secara material, hal-hal ini dapat berdampak negatif dan merugikan Perseroan

Sebagian besar pendapatan operasional Perseroan berasal hanya dari beberapa operator telekomunikasi.
Sekitar 82,9% dan 82,3% dari pendapatan Perseroan masing-masing pada tahun 2018 dan 2019 berasal dari
Telkomsel, Indosat dan XL Axiata. Apabila salah satu pelanggan ini tidak bersedia atau tidak mampu melaksanakan



                                                       66
Page 97
kewajibannya berdasarkan perjanjian sewa menara telekomunikasi, maka hal tersebut dapat berdampak secara
material bahkan merugikan terhadap pendapatan, kinerja operasi, kondisi keuangan dan likuiditas Perseroan.
Perseroan mungkin saja mengalami perselisihan dengan para pelanggan yang dapat mengarah kepada
pengakhiran perjanjian sewa antara Perseroan dengan para pelanggan atau perubahan yang material atas
ketentuan dalam perjanjian-perjanjian tersebut. Terjadinya salah satu hal-hal tersebut dapat berdampak secara
material bahkan merugikan bisnis, kinerja operasi, kondisi keuangan dan likuiditas Perseroan. Apabila Perseroan
terpaksa menyelesaikan perselisihan tersebut melalui proses pengadilan, maka hubungan Perseroan dengan
para pelanggan dapat berakhir atau rusak, yang mana hal tersebut dapat mengarah pada penurunan pendapatan
atau kenaikan biaya dan mungkin menyebabkan kerugian terhadap bisnis, kondisi keuangan dan likuiditas,
serta hasil operasi Perseroan. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa pelanggan Perseroan akan memperpanjang
perjanjian sewa menara telekomunikasi pada saat perjanjian-perjanjian tersebut berakhir. Tidak ada jaminan bahwa
Perseroan dapat dengan sukses memperoleh ketentuan yang menguntungkan ketika bernegosiasi dengan para
pelanggan atas pembaruan perjanjian sewa menara telekomunikasi. Ketidakmampuan memperoleh perpanjangan
atas perjanjian sewa menara telekomunikasi yang telah ada atau ketidakmampuan memperoleh ketentuan yang
menguntungkan dalam negosiasi perpanjangan perjanjian dapat menyebabkan turunnya pendapatan Perseroan
dan pada akhirnya berpengaruh terhadap kemampuan Perseroan membayar Obligasi.

Penggabungan usaha atau terjadinya konsolidasi di antara para pelanggan Perseroan dapat berdampak
secara material bahkan merugikan pendapatan dan arus kas Perseroan

Perseroan berkeyakinan bahwa persaingan harga di antara para operator telekomunikasi terbesar Indonesia akan
terus berlanjut. Hal ini akan meningkatkan jumlah pelanggan, menit pemakaian dari pelanggan dan kebutuhan akan
kapasitas jaringan. Perseroan juga percaya bahwa dengan tingkat harga saat ini dan juga kebutuhan belanja modal
yang besar di kalangan operator telekomunikasi seluler, hanya operator telekomunikasi dengan skala operasi
yang besar dalam hal kapasitas jaringan maupun total jumlah pelanggan yang akan tetap bertahan. Perseroan
percaya bahwa, menimbang banyaknya jumlah operator telekomunikasi di Indonesia, dan juga keunggulan skala
ekonomis yang dinikmati oleh operator-operator besar, konsolidasi dapat terjadi di antara operator-operator
telekomunikasi yang lebih kecil (beberapa di antaranya merupakan pelanggan Perseroan) guna meraih skala
yang diperlukan bagi pertumbuhan yang menguntungkan dalam jangka panjang di pasar persaingan industri ini.

Konsolidasi secara signifikan di antara pelanggan-pelanggan Perseroan dapat menyebabkan pengurangan BTS
dan/atau kebutuhan kolokasi bagi perusahaan-perusahaan yang berkonsolidasi, karena jumlah BTS pada lokasi
tertentu dapat menjadi berlebih atau tower space tambahan dapat diperoleh dari hasil konsolidasi tersebut.
Selain itu, konsolidasi dapat menyebabkan pengurangan belanja modal di masa depan secara keseluruhan,
apabila perusahaan-perusahaan yang melakukan konsolidasi memiliki rencana ekspansi yang sama. Sebagai
akibatnya, para pelanggan Perseroan dapat memutuskan untuk tidak memperbaharui sewa mereka dengan
Perseroan dikarenakan terjadinya konsolidasi tersebut. Apabila jumlah pengakhiran yang signifikan terjadi
akibat konsolidasi industri, maka hal tersebut dapat berdampak material terhadap pendapatan dan arus kas
Perseroan, yang selanjutnya membawa efek yang merugikan bisnis, kondisi keuangan, kinerja operasional dan
likuiditas Perseroan.

Kompetisi dalam industri penyewaan menara telekomunikasi dapat menyebabkan tekanan pada penentuan
harga yang mungkin berdampak secara material bahkan merugikan Perseroan

Persaingan dalam industri penyewaan menara telekomunikasi sangat tinggi dan pelanggan Perseroan memiliki
alternatif-alternatif lain dalam menyewa tower space termasuk diantaranya :

•   operator telekomunikasi seperti Telkomsel, XL Axiata dan Indosat memiliki portofolio sites telekomunikasi
    sendiri dan juga menyewakan tower space kepada pihak ketiga;
•   perusahaan menara telekomunikasi independen yang mengoperasikan portofolio sites telekomunikasi yang
    besar, utamanya PT Solusi Tunas Pratama Tbk dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (“Protelindo”);
•   sejumlah perusahaan menara telekomunikasi independen lainnya dalam jumlah yang signifikan yang
    mengoperasikan portofolio sites dalam skala lebih kecil; dan
•   pada kondisi tertentu, pemilik lokasi alternatif seperti lantai teratas bangunan, jaringan IBS baik di dalam
    atau luar ruangan, papan iklan dan menara transmisi listrik.




                                                      67
Page 98
Perseroan berkeyakinan bahwa persaingan usaha dalam industri penyewaan menara telekomunikasi di Indonesia
sangat bergantung pada lokasi menara, hubungan dengan operator telekomunikasi serta kualitas dan tinggi
menara. Di samping itu, persaingan usaha juga dipengaruhi oleh besarnya portofolio menara, pricing,
manajemen operasional serta jasa layanan tambahan bagi pelanggan. Beberapa pesaing Perseroan, seperti
operator telekomunikasi selular nasional yang melakukan kolokasi pada menaranya merupakan pesaing dengan
kemampuan keuangan yang lebih kuat dibandingkan Perseroan. Sebagai tambahan, beberapa pesaing Perseroan
juga menerapkan kriteria imbal hasil investasi yang lebih rendah dibanding Perseroan.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019, masing-masing sekitar 82,9% dan
82,3% dari pendapatan Perseroan berasal dari Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata. Telkomsel, Telkom, Indosat
dan XL Axiata memiliki dan mengoperasikan portofolio sites telekomunikasi yang jauh lebih besar daripada
milik Perseroan. Namun Perseroan berkeyakinan bahwa operator telekomunikasi besar cenderung untuk tidak
menyewakan menara telekomunikasi secara ekstensif kepada pesaing langsung. Perubahan dalam kebijakan
ini atau kejadian lain, termasuk perubahan peraturan, untuk meningkatkan penambahan kolokasi di antara para
operator telekomunikasi besar Indonesia, dapat berakibat pada meningkatnya persaingan untuk kolokasi.

Kondisi persaingan yang semakin tinggi dapat secara negatif mempengaruhi harga sewa menara dan pendapatan
Perseroan serta menyebabkan pelanggan yang telah ada tidak memperpanjang masa sewa menara ataupun
pelanggan baru akan menyewa menara dari pesaing Perseroan. Perseroan juga menghadapi persaingan dalam
hal mengidentifikasi dan melaksanakan akuisisi aset berupa menara khususnya aset menara dengan kualitas
yang bagus dan portofolio sites yang besar, yang dapat mengakibatkan akuisisi menara menjadi lebih mahal.
Setiap faktor-faktor risiko tersebut dapat berdampak secara material bahkan merugikan bisnis, kondisi keuangan
dan likuiditas serta kinerja operasional Perseroan.

Perseroan mungkin tidak berhasil menjalankan strategi pertumbuhan Perseroan. Strategi pertumbuhan
Perseroan baik organik ataupun melalui akuisisi bergantung pada berbagai macam faktor, yang mungkin
saja berada di luar kendali Perseroan

Strategi Perseroan untuk mencapai pertumbuhan usaha terbagi atas tiga hal, yaitu pertumbuhan organik melalui
ekspansi dari peningkatan rasio kolokasi, pembangunan menara tambahan berdasarkan pesanan khusus (build-to-
suit) dari operator telekomunikasi Indonesia serta pertumbuhan melalui akuisisi portofolio sites dari perusahaan
penyewaan menara telekomunikasi independen dan dari operator telekomunikasi. Pada kuartal keempat tahun
2018, Perseroan mengambil alih pengendalian atas 2 (dua) perusahaan penyewaan menara telekomunikasi
independen yang telah tercatat pada BEI, yaitu GHON dan GOLD, yang memberikan tambahan 1.120 penyewaan
dan 859 sites telekomunikasi ke dalam portofolio Perseroan. Per 31 Desember 2019, GHON memiliki 663 sites
telekomunikasi dengan 1.011 penyewaan dan GOLD memiliki 298 sites telekomunikasi dengan 343 penyewaan.

Kemampuan Perseroan untuk menjalankan strategi pertumbuhan organik akan bergantung pada berbagai macam
faktor, termasuk kemampuan Perseroan untuk mendapatkan pesanan sites build-to-suit dan kolokasi, kemudian
menyelesaikannya secara tepat waktu dan dengan cara yang efektif dalam hal biaya, kemampuan Perseroan
untuk menjaga hubungan dengan regulator yang berwenang dan kemampuan Perseroan untuk mendapatkan
perizinan dari pihak berwenang. Tidak ada jaminan bahwa Perseroan akan dapat terus melanjutkan ekspansi
portofolio sites secara organik pada basis yang layak secara komersial dalam waktu yang tepat. Kegagalan untuk
mencapai hal tersebut dapat berdampak buruk secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan dan kinerja
operasional serta likuiditas Perseroan.

Kemampuan Perseroan untuk tumbuh melalui strategi akuisisi juga bergantung pada sejumlah faktor. Perseroan
harus mengidentifikasi kandidat akuisisi yang layak dan juga tersedia dengan biaya yang layak, mencapai
persetujuan dengan kandidat akuisisi dan pemegang sahamnya pada ketentuan yang menarik secara komersial
dan kemudian dapat memperoleh pendanaan untuk menuntaskan akuisisi. Perseroan terus mencari peluang-
peluang untuk melakukan akuisisi serta mengkaji keuntungan, risiko dan kelayakan transaksi-transaksi potensial.
Usaha pencarian dan pengkajian tersebut, serta seluruh diskusi mengenai hal tersebut dengan pihak ketiga,
akan mengarah pada dapat atau tidaknya Perseroan melakukan akuisisi di masa mendatang.

Kemampuan Perseroan untuk melanjutkan pertumbuhan melalui akuisisi akan bergantung pada sejumlah
faktor. Perseroan harus dapat mengidentifikasi kandidat akuisisi yang cocok dan tersedia pada harga yang
sesuai, mencapai kesepakatan dengan kandidat akuisisi dan pemegang sahamnya pada syarat dan ketentuan




                                                      68
Page 99
komersial yang wajar dan juga mendapatkan pendanaan untuk menyelesaikan akuisisi atau investasi yang lebih
besar. Perseroan terus menerus melakukan penelaahan atas kualitas, risiko dan kelayakan dari transaksi yang
berpotensi dan mencari peluang akuisisi. Upaya-upaya untuk mencari dan melakukan penelaahan tersebut, dan
diskusi terkait hal tersebut dengan pihak ketiga, dapat menghasilkan suatu akuisisi di masa mendatang atau
mungkin tidak sama sekali.

Kemampuan Perseroan untuk tumbuh melalui akuisisi lebih lanjut juga bergantung pada sejumlah faktor, termasuk
kesediaan operator-operator telekomunikasi besar Indonesia (beberapa di antaranya merupakan pelanggan utama
Perseroan) untuk terlibat dengan Perseroan dalam transaksi penjualan dan sewa kembali (sale and leaseback)
portofolio sites mereka, dengan ketentuan yang memenuhi kriteria pengembalian investasi Perseroan. Manfaat
atau hasil yang diinginkan dari akuisisi bisa memerlukan waktu yang cukup lama dan tidak ada jaminan bahwa
akuisisi tertentu akan membawa manfaat atau hasil yang diinginkan. Selain itu, transaksi akuisisi atau investasi
dapat menghadapkan Perseroan pada kewajiban atau risiko yang tidak diketahui, tanpa adanya ganti rugi
yang memadai ataupun perlindungan hukum yang memadai. Tidak ada jaminan bahwa Perseroan mampu terus
memperbanyak portofolio sites atas dasar yang layak secara komersial ataupun dalam waktu yang tepat, atau
mungkin tidak sama sekali.

Strategi akuisisi Perseroan juga akan membutuhkan waktu dan perhatian manajemen Perseroan secara
signifikan. Selain mengintegrasi, melatih dan mengelola tenaga kerja, Perseroan perlu terus mengembangkan
dan meningkatkan kontrol manajemen dan keuangan, sistem informasi dan prosedur-prosedur pelaporan,
termasuk untuk bisnis yang diakuisisi. Risiko-risiko tambahan terkait akuisisi termasuk namun tidak terbatas
pada hal-hal berikut :

•   proses integrasi yang sulit atas kegiatan operasional dari bisnis yang diakuisisi ke dalam organisasi
    Perseroan;
•   manajemen, informasi, dan sistem akuntansi dari perusahaan yang diakuisisi bisa saja berbeda dari, serta
    tidak sesuai dengan, sistem yang dimiliki oleh Perseroan dan maka dari itu perlu waktu dan usaha lebih
    untuk proses integrasi tersebut;
•   manajemen Perseroan harus mendedikasikan perhatiannya untuk menyatukan bisnis yang diakuisisi, yang
    dapat mengalihkan perhatiannya dari bisnis yang telah berjalan;
•   kegagalan dalam mematuhi peraturan yang ada setelah dilakukannya akuisisi terhadap suatu bisnis dapat
    berdampak pada keharusan untuk membongkar portofolio sites telekomunikasi dari bisnis yang diakuisisi;
    dan
•   Perseroan dapat kehilangan pegawai penting Perseroan sendiri atau pegawai penting dari bisnis yang
    diakuisisi.

Penyelesaian hal-hal tersebut di atas dapat memakan waktu dan biaya. Strategi akuisisi Perseroan juga dapat
mengharuskan Perseroan membelanjakan cadangan dana Perseroan dalam jumlah yang besar, mendatangkan
utang yang besar dan/atau mengeluarkan sejumlah besar ekuitas baru, yang dapat merugikan kondisi keuangan
dan likuiditas Perseroan, serta menyebabkan dilusi yang signifikan atas kepemilikan para pemegang saham yang
ada saat ini. Dampak dilusi ini juga dapat membatasi kemampuan Perseroan untuk menyempurnakan proses
akuisisi lebih lanjut. Perseroan juga mungkin mengalami kerugian terkait dengan penurunan nilai goodwill dan
aset tak berwujud lainnya pada atau setelah akuisisi. Tidak ada jaminan bahwa Perseroan mampu secara efisien
dan efektif mengelola penggabungan atau pertumbuhan operasional Perseroan pasca akuisisi, dan kegagalan
Perseroan melakukan hal itu dapat berdampak material bahkan merugikan bisnis, kondisi keuangan, kinerja
operasional Perseroan dalam menerapkan strategi bisnis Perseroan.

Perseroan memiliki utang dalam jumlah besar. Apabila Perseroan tidak membayar atau memperoleh
pembiayaan kembali atas utangnya, Perseroan dapat menghadapi masalah likuiditas dan hal tersebut
dapat mengharuskan Perseroan menerbitkan efek ekuitas atau efek yang dapat dikonversi menjadi efek
ekuitas, atau menjual sebagian asetnya untuk membayar kewajiban pembayaran utang

Perseroan memiliki utang dalam jumlah besar. Sampai dengan 31 Desember 2019, pinjaman bersih Perseroan,
di mana bagian pinjaman dalam Dolar AS yang telah dilindung nilai diukur dengan menggunakan kurs
lindung nilainya, tercatat sebesar Rp21.260,2 miliar. Perseroan dapat memperoleh tambahan utang dalam
US$1.000.000.000 Facility Agreement, US$200.000.000 Facility Agreement dan US$375.000.000 Facility
Agreement dan saldo fasilitas yang belum ditarik per 31 Desember 2019 adalah sebesar US$57,0 juta.




                                                      69
Page 100
Kemampuan Perseroan dalam menjalankan rencana bisnis terutama strategi akuisisi Perseroan bergantung
pada kemampuan mendapatkan pendanaan eksternal, termasuk pembiayaan utang dan ekuitas. Kemampuan
Perseroan memperoleh pembiayaan ekuitas tambahan akan tergantung pada risiko pasar yang berlaku saat itu.
Kemampuan Perseroan mengakses pembiayaan utang untuk kepentingan akuisisi dan pembiayaan kembali utang
yang jatuh tempo bergantung pada banyak faktor, yang beberapa di antaranya berada di luar kendali Perseroan.
Sebagai contoh, ketidakstabilan politik, penurunan ekonomi, kesulitan likuiditas Rupiah dan Dolar AS di perbankan
ataupun pasar utang, kerusuhan sosial atau perubahan di lingkup peraturan, hal ini dapat menaikkan biaya
pinjaman Perseroan atau membatasi kemampuan Perseroan untuk mendapatkan pembiayaan utang. Perseroan
tidak dapat menjamin bahwa Perseroan akan selalu mampu memperoleh pembiayaan dengan persyaratan yang
layak, jika memang ada. Ketidakmampuan Perseroan mendapatkan pembiayaan utang dari bank-bank dan
lembaga-lembaga keuangan serta pasar modal dapat berdampak negatif pada kemampuan Perseroan untuk
menjalankan strategi-strategi pertumbuhan atau membiayai kembali utang yang telah jatuh tempo.

Apabila Perseroan tidak dapat membiayai kembali atau melakukan negosiasi utangnya, tidak ada jaminan bahwa
Perseroan akan dapat menghasilkan arus kas yang cukup dari kegiatan operasional atau memperoleh modal
yang cukup untuk membayar utang atau mendanai rencana belanja modal. Dalam kondisi tersebut, Perseroan
mungkin menghadapi masalah likuiditas yang substansial dan hal tersebut dapat mewajibkan Perseroan untuk
menerbitkan efek bersifat ekuitas atau efek yang dapat dikonversi menjadi ekuitas atau menjual sebagian asetnya
guna memenuhi kewajiban pembayaran utang. Kegagalan untuk mendapatkan pembiayaan kembali atas utang
pada saat diperlukan dapat mengakibatkan Perseroan dianggap gagal bayar atas utang-utang tersebut dan
membatasi kemampuan Perseroan secara material untuk melakukan pelunasan atas bagian dari Obligasi yang
jatuh tempo. Dengan asumsi Perseroan dapat memenuhi rasio keuangan tertentu, Perseroan memiliki kemampuan
untuk menarik tambahan utang dari fasilitas utang yang ada, dan setiap tambahan utang dapat memperburuk
risiko yang telah diuraikan di atas.

Selain itu, sebagai akibat dari utang Perseroan yang besar :

•   Perseroan dapat menjadi lebih rentan terhadap kondisi ekonomi dan industri yang buruk;
•   Perseroan dapat menghadapi kesulitan dalam memperoleh pendanaan tambahan untuk membiayai investasi
    dan kebutuhan umum perusahaan lainnya atau membiayai kembali utang Perseroan yang telah ada;
•   Perseroan dapat mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya terkait dengan Obligasi;
•   Perseroan telah atau akan diwajibkan untuk menyisihkan sebagian besar arus kas dari operasi untuk
    pembayaran pokok dan bunga utang sehingga mengurangi ketersediaan arus kas untuk mendanai proyek
    lain-lain, termasuk investasi;
•   Perseroan akan memiliki fleksibilitas terbatas dalam merencanakan atau merespon perubahan dalam bisnis
    dan industri sewa menara telekomunikasi;
•   Perseroan akan memiliki keunggulan kompetitif yang lebih rendah dibandingkan pesaing dengan tingkat
    utang yang lebih rendah;
•   Perseroan dapat diharuskan untuk menerbitkan efek bersifat ekuitas atau efek yang dapat dikonversi menjadi
    ekuitas atau menjual sebagian asetnya, dengan ketentuan yang tidak menguntungkan, guna memenuhi
    kewajiban pembayaran; dan
•   Perseroan akan memiliki kemampuan terbatas untuk mengambil keuntungan dari peluang bisnis yang
    strategis, termasuk pengembangan infrastruktur wireless serta penggabungan usaha dan akuisisi.

Saat ini, Perseroan telah menerbitkan surat utang yang membatasi kemampuan Perseroan untuk memperoleh
tambahan utang, membayar dividen, memberikan jaminan, menjual aset maupun terlibat dalam penggabungan
usaha dan akuisisi. Perusahaan Anak Perseroan, sesuai dengan ketentuan instrumen utangnya, juga diwajibkan
untuk menjaga rasio keuangan tertentu. Kemampuan Perseroan dalam memenuhi pembatasan rasio keuangan
berdasarkan instrumen ini dan memenuhi kewajiban utangnya akan tergantung pada kinerja operasional Perseroan
di masa depan. Apabila Perseroan gagal untuk memenuhi pembatasan-pembatasan yang telah ada, Perseroan
akan dinyatakan gagal bayar berdasarkan instrumen tersebut, yang dalam kondisi tertentu dapat mengakibatkan
sebagian besar pinjaman jangka panjang Perseroan, termasuk surat utang dan Obligasi, menjadi jatuh tempo.
Apabila Perusahaan Anak yang telah beroperasi mengalami gagal bayar atas utang-utangnya, agen jaminan dalam
fasilitas pinjaman dan fasilitas pinjaman revolving akan berusaha untuk menyita jaminan atas utang tersebut,
dan hal tersebut dapat mengakibatkan Perseroan kehilangan pengendalian atas aset yang dijaminkan dan
pendapatan terkait dengan aset tersebut yang dapat menimbulkan dampak negatif yang merugikan Perseroan.




                                                       70
Page 101
Beban keuangan yang tinggi dapat menekan marjin Perseroan

Mayoritas pendanaan utang Perseroan dipengaruhi oleh suku bunga mengambang (floating), yang telah dan
akan terus menyebabkan beban keuangan - bunga Perseroan berfluktuasi seiring dengan perubahan tingkat
suku bunga. Sebagai tambahan, pendanaan utang Perseroan yang dipengaruhi oleh suku bunga mengambang
memiliki jangka waktu yang lebih pendek daripada perjanjian sewa dengan pelanggan sehingga mengakibatkan
Perseroan terkena risiko pembiayaan kembali dengan tingkat bunga yang lebih tinggi. Porsi beban keuangan
terhadap pendapatan (meliputi beban keuangan - bunga dan beban keuangan - lainnya) tercatat sebesar 48,0%
dan 42,9% masing-masing pada tahun 2018 dan 2019. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa suku bunga
mengambang dari utang Perseroan tidak akan meningkat di masa depan sehingga tidak akan meningkatkan
beban bunga, yang dapat menurunkan marjin dan berdampak merugikan secara material terhadap bisnis, kondisi
keuangan dan likuiditas Perseroan.

Kenaikan beban operasi dapat mengurangi marjin operasi

Marjin EBITDA Perseroan adalah sebesar 86,2% dan 85,4% masing-masing pada tahun 2018 dan 2019. Perseroan
tidak dapat menjamin bahwa beban operasi tidak akan meningkat di masa depan atau Perseroan akan dapat
meneruskan kenaikan pada beban operasi tersebut kepada pelanggan-pelanggan Perseroan. Kenaikan beban
operasi akan mengurangi marjin operasi Perseroan serta berdampak merugikan secara material terhadap bisnis,
kondisi keuangan dan likuiditas, serta kinerja operasional Perseroan.

Menara yang dioperasikan Perseroan di beberapa lokasi tidak memiliki izin

Sebelum dilakukan pembangunan menara telekomunikasi Perseroan membutuhkan persetujuan dari setiap rumah
tangga di lingkungan masyarakat sekitar yang seluruhnya maupun sebagian berada dalam radius yang sama
dengan ketinggian menara dari lokasi menara. Setelah memperoleh seluruh persetujuan rumah tangga yang
diperlukan, permohonan diajukan kepada pejabat daerah setempat untuk mendapatkan izin dan persetujuan
terpisah untuk pembangunan menara. Meskipun Perseroan secara umum mengusahakan untuk mendapatkan
persetujuan rumah tangga dan masyarakat setempat yang diperlukan sebelum memulai pembangunan menara,
namun sesuai dengan apa yang Perseroan percayai sebagai praktek lazim di Indonesia dan menimbang lamanya
waktu yang dibutuhkan untuk memproses permohonan persetujuan-persetujuan dan izin-izin dari pejabat daerah
setempat, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau izin untuk mendirikan dan mengoperasikan menara
telekomunikasi (Izin Mendirikan Bangunan Menara atau IMBM), dan izin lainnya, terkadang Perseroan melanjutkan
dan menyelesaikan pembangunan menara serta pemasangan BTS bagi para pelanggan Perseroan sebelum
seluruh persetujuan-persetujuan dan izin-izin yang diperlukan diperoleh dari otoritas-otoritas lokal.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, sebanyak 1.733 sites menara telekomunikasi belum memiliki
IMB atau IMBM. Dari jumlah tersebut, Perseroan berkeyakinan bahwa sebanyak 221 sites menara telekomunikasi
tidak membutuhkan IMB atau IMBM dikarenakan menara telekomunikasi tersebut berjenis menara rooftop dengan
ketinggian enam meter atau kurang. Sisanya, Perseroan telah menyampaikan (i) permohonan IMB atau IMBM
yang saat ini sedang dalam proses peninjauan oleh pejabat berwenang dan (ii) aplikasi untuk memperoleh
izin yang dipersyaratkan sebelum permohonan IMB atau IMBM, seluruhnya sebanyak 1.260 sites menara
telekomunikasi; dan (iii) Perseroan belum menyampaikan permohonan untuk sejumlah 252 sites telekomunikasi.

Tidak ada jaminan bahwa pejabat berwenang akan menerbitkan izin atau persetujuan yang diperlukan atau izin
tersebut akan diterbitkan pada waktunya atau seperti yang diharapkan. Apabila persetujuan-persetujuan dan
izin-izin tersebut tidak diperoleh, pejabat daerah setempat dapat mengeluarkan perintah agar menara-menara
Perseroan dibongkar atau dipindahkan, dan Perseroan dapat dilarang untuk mendirikan menara telekomunikasi
di wilayah tersebut dalam waktu sampai dengan satu tahun. Pada tahun 2009, Perseroan diperintahkan oleh
pejabat daerah setempat di Badung, Bali untuk membongkar lima menara yang didirikan dan disewakan sebelum
diterbitkannya IMB atau IMBM. Perseroan berhasil mengajukan keberatan atas keputusan tersebut yang akhirnya
dimenangkan oleh pejabat daerah Badung di Pengadilan Tata Usaha Negara di Denpasar, Bali. Perseroan
kemudian berhasil melakukan proses naik banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Surabaya, yang
membatalkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara di Denpasar, Bali. Namun, keputusan Pengadilan
Tinggi Tata Usaha Negara di Surabaya kemudian dibatalkan oleh keputusan Mahkamah Agung dan Perseroan
diperintahkan untuk membongkar lima menara telekomunikasi. Peraturan yang diterbitkan oleh Menteri Dalam




                                                     71
Page 102
Negeri memperbolehkan Perseroan menyampaikan permohonan IMB baru untuk sites menara telekomunikasi
yang belum memiliki IMB atau IMBM. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa pejabat berwenang setempat
tidak akan mengharuskan Perseroan untuk membongkar menara telekomunikasi Perseroan atau membebankan
penalti lain pada Perseroan, seperti teguran tertulis, peringatan keras dan denda, untuk ketidakpatuhan dalam
memenuhi persyaratan izin dan persetujuan.

Selain IMB atau IMBM, beberapa kotamadya dan kabupaten tertentu mewajibkan menara telekomunikasi
untuk memiliki Izin Operasional Menara (“IOM”). Peraturan daerah tersebut menetapkan berbagai sanksi untuk
pemanfaatan menara tanpa IOM yang sebagian besar bersifat administratif, meskipun beberapa peraturan
daerah yang diterbitkan oleh kotamadya dan kabupaten tertentu memberlakukan sanksi pembongkaran menara
dan/atau sanksi pidana dalam hal terjadi pelanggaran. Dikarenakan peraturan daerah tidak dipublikasi secara
rutin dan akurat di tingkat nasional kepada masyarakat tepat pada waktunya, terdapat kesulitan untuk mengikuti
pelaksanaan peraturan pemerintah tersebut. Meskipun jumlah kotamadya dan kabupaten yang telah melaksanakan
peraturan tersebut cukup terbatas, tidak ada jaminan bahwa pemerintah daerah lainnya di masa mendatang
tidak akan memberlakukan kewajiban yang sama untuk bisnis pengoperasian menara dalam wilayah yurisdiksi
mereka. Sejauh pengetahuan Perseroan, peraturan daerah yang mewajibkan IOM tersebut belum diberlakukan
oleh kotamadya dan kabupaten terkait, tidak ada menara yang dibongkar, tidak ada penalti yang diberikan pada
operator menara yang beroperasi di bawah peraturan daerah tersebut, dan tidak ada kotamadya atau kabupaten
yang mewajibkan operator menara untuk memiliki IOM tersebut. Meskipun Perseroan memiliki IOM untuk beberapa
menara telekomunikasi Perseroan dan dalam proses melakukan permohoanan IOM untuk menara-menara
telekomunikasi lainnya, Perseroan tidak dapat menjamin bahwa kotamadya atau kabupaten yang relevan tidak
akan secara tegas memberlakukan peraturan daerah tersebut terhadap sites menara telekomunikasi Perseroan
yang membutuhkan IOM, mengharuskan Perseroan untuk membongkar dan/atau memberikan penalti lain di masa
mendatang untuk menara yang tidak memiliki IOM atau memberlakukan atau menerapkan peraturan baru dengan
ketentuan-ketentuan yang lebih ketat atau konsekuensi yang lebih berat untuk pelanggaran.

Ketidakmampuan Perseroan untuk memperoleh dan/atau mempertahankan seluruh persetujuan dan perizinan
tersebut dapat dianggap pelanggaran kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian sewa sehingga pelanggan
berhak untuk mengakhiri perjanjian jika pelanggaran tersebut tidak diperbaiki dalam kurun waktu tertentu.
Apabila Perseroan diharuskan untuk merelokasi menara-menara Perseroan dalam jumlah yang material dan
tidak dapat menemukan lokasi-lokasi pengganti yang dapat diterima oleh para pelanggan Perseroan dalam
jumlah yang material, atau salah satu dari perjanjian sewa yang material tersebut diakhiri, maka hal tersebut
dapat berdampak secara material bahkan merugikan pendapatan dan arus kas Perseroan, yang pada akhirnya
dapat berdampak secara material dan merugikan terhadap bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional
serta likuiditas Perseroan.

Perseroan mungkin mendapat penentangan dari masyarakat setempat di beberapa lokasi menara Perseroan

Perseroan telah, dan mungkin di masa depan, mengalami penentangan dari masyarakat setempat terhadap
bangunan milik Perseroan di beberapa lokasi karena berbagai alasan, termasuk kekhawatiran mengenai dugaan
risiko kesehatan. Akibat penentangan dari masyarakat setempat tersebut Perseroan dapat diperintahkan oleh
pejabat daerah setempat untuk membongkar dan merelokasi menara dalam jumlah yang material. Apabila
Perseroan diharuskan untuk merelokasi sejumlah besar menara dan tidak bisa menemukan lokasi-lokasi pengganti
yang dapat diterima oleh para pelanggan Perseroan, hal ini dapat menimbulkan dampak secara material bahkan
merugikan bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Perseroan.

Apabila Perseroan tidak mampu memperpanjang atau memperbaharui sewa lahan pada ketentuan yang
layak secara komersial, atau melindungi hak-hak Perseroan atas tanah di tempat berdirinya menara-menara
Perseroan, hal ini dapat berdampak negatif secara material pada bisnis dan kinerja operasi Perseroan

Portofolio sites telekomunikasi Perseroan terutama terdiri dari menara ground-based yang dibangun di atas tanah
berdasarkan perjanjian sewa lahan jangka panjang. Sekitar 97,6% dari sites telekomunikasi dalam portofolio
Perseroan per 31 Desember 2019 dioperasikan berdasarkan perjanjian sewa atas lahan yang tidak dimiliki oleh
Perseroan. Untuk sites telekomunikasi di atas lahan sewa, sekitar 54,5% dari perjanjian sewa lahan untuk sites
ini akan berakhir pada tahun 2025 atau lebih lama dan per 31 Desember 2019, rata-rata sisa periode perjanjian
sewa lahan adalah 6,4 tahun.




                                                      72
Page 103
Karena berbagai alasan, para pemilik tanah mungkin tidak bersedia untuk memperbaharui sewa lahan mereka
kepada Perseroan, mereka mungkin kehilangan hak atas tanah tersebut atau mereka mungkin memindahkan
kepemilikan tanah mereka kepada pihak-pihak ketiga, dimana hal-hal ini mempengaruhi kemampuan Perseroan
untuk memperbaharui sewa lahan dengan persyaratan yang layak secara komersial. Selain itu, Perseroan
mungkin tidak memiliki ketersediaan modal yang memadai untuk memperpanjang sewa lahan pada menara-
menara Perseroan saat berakhirnya masa sewa. Apabila Perseroan tidak dapat memperpanjang sewa-sewa
lahan ini, Perseroan akan diharuskan untuk membongkar atau merelokasi menara-menara ini dan mungkin akan
kehilangan arus kas yang diterima dari menara-menara tersebut, yang dapat berdampak secara material bahkan
merugikan bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Perseroan.

Sebagian besar properti Perseroan didirikan pada lahan sewa. Karena berbagai alasan, Perseroan mungkin tidak
selalu memiliki kemampuan untuk mengakses, menganalisa dan memverifikasi seluruh informasi terkait hak milik
dan persoalan-persoalan lain sebelum menjalin perjanjian sewa lahan untuk sebuah lokasi menara, yang mana
hal tersebut dapat mempengaruhi hak-hak Perseroan untuk mengakses dan mengoperasikan lokasi tersebut. Dari
waktu ke waktu, Perseroan juga mengalami perselisihan dengan para pihak yang menyewakan terkait persyaratan
sewa lahan, yang dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk mengakses dan mengoperasikan sebuah
lokasi menara. Penghentian sewa lahan untuk lokasi menara tertentu dapat mengganggu kemampuan Perseroan
untuk mengoperasikan menara dan menghasilkan pendapatan dari sewa menara di lokasi tersebut. Apabila hal ini
terjadi pada lokasi menara dalam jumlah material, hal ini dapat berdampak negatif secara material pada bisnis,
kondisi keuangan dan kinerja operasional Perseroan.

Revaluasi atas aset tetap menara telekomunikasi dapat berubah-ubah dan dapat berdampak negatif secara
material pada laba bersih Perseroan

Peningkatan nilai wajar dari aset tetap (menara telekomunikasi) terdiri dari selisih dari biaya tercatat dan nilai
wajar dari menara telekomunikasi di akhir tahun/periode buku yang bersangkutan. Revaluasi dari menara
telekomunikasi dipengaruhi faktor-faktor antara lain jumlah menara, jumlah penyewaan, rasio kolokasi serta
rata-rata sisa masa sewa. Walaupun revaluasi dari aset tetap tidak berdampak merugikan terhadap arus kas
operasi Perseroan, berkurangnya jumlah menara, jumlah penyewaan, dan rasio kolokasi dapat secara potensial
mengurangi nilai wajar aset tetap Perseroan dan berdampak negatif pada laba bersih Perseroan, dan pada
akhirnya berdampak negatif secara material pada bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Perseroan.

Teknologi baru dapat menyebabkan para calon pelanggan menjadi kurang tertarik untuk menyewa tower
space dari Perseroan sehingga mengakibatkan turunnya pendapatan

Pengembangan dan penerapan teknologi-teknologi baru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi jaringan
nirkabel dapat mengurangi penggunaan dan kebutuhan transmisi serta penerimaan layanan nirkabel berbasis
menara sehingga berakibat pada menurunnya permintaan akan tower space yang dibutuhkan. Contoh teknologi
semacam ini adalah teknologi yang lebih efisien secara spektral yang dapat berpotensi mengatasi beberapa
persoalan kapasitas jaringan, sehingga mengurangi kebutuhan tower space antena berbasis menara atau
teknologi akses VoIP pelengkap yang dapat mengurangi sebagian lalu-lintas jaringan dari jaringan berbasis
menara tradisional, sehingga dapat mengurangi kebutuhan para operator untuk menambah lebih banyak peralatan
antena berbasis menara di beberapa lokasi menara. Selanjutnya, munculnya berbagai teknologi alternatif dapat
mengurangi kebutuhan transmisi dan penerimaan layanan nirkabel berbasis menara. Sebagai contoh, pertumbuhan
pengiriman layanan radio, video, dan komunikasi nirkabel oleh satelit penyiaran langsung dapat berdampak
material dan merugikan pada permintaan tower space antena Perseroan. Terakhir beberapa teknologi alternatif
tertentu dapat menyebabkan gangguan radio pada transmisi dan penerimaan layanan nirkabel berbasis menara
generasi lama. Alhasil, pengembangan dan penerapan berbagai teknologi alternatif pada tingkatan yang signifikan
dapat berdampak negatif secara material pada bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Perseroan.

Perseroan mungkin tidak dapat mendeteksi dan mencegah tindakan penyuapan atau penyalahgunaan lain
yang dilakukan oleh karyawan Perseroan, perwakilan, agen, pelanggan atau pihak ketiga lainnya

Perseroan terpapar risiko-risiko terkait tindakan penyuapan dan penyalahgunaan lain yang dilakukan oleh karyawan
Perseroan, perwakilan, agen atau pihak ketiga lainnya. Tindakan penyalahgunaan tersebut, yang mungkin sulit
untuk dideteksi dan dicegah, dapat meliputi tetapi tidak terbatas pada keterlibatan dalam misrepresentasi atau
penipuan atau aktivitas yang tidak pantas lainnya, seperti menerima atau menawarkan suap, atau tidak mematuhi
peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebijakan dan prosedur internal.


                                                       73
Page 104
Meskipun Perseroan telah memiliki kebijakan dan prosedur yang dibuat untuk mencegah, mendeteksi dan
menanggapi prilaku tersebut dan memastikan kepatuhan secara keseluruhan terhadap peraturan perundang-
undangan yang berlaku, hal-hal tersebut mungkin tidak selalu efektif dalam mendeteksi atau mencegah seluruh
insiden ketidakpatuhan atau transaksi mencurigakan. Sebagai contoh, pada bulan April 2019, salah satu mantan
karyawan Perseroan yang juga merupakan kontraktor yang digunakan oleh Perseroan divonis bersalah oleh
pengadilan di Indonesia untuk tuduhan suap terkait penerbitan izin penggunaan lahan dan bangunan. Sebagai
tindak lanjut, Perseroan telah mereviu dan memperkuat kebijakan dan prosedur internal Perseroan, termasuk
memperbaharui prosedur pembayaran Perseroan, mewajibkan seluruh karyawan dan kontraktor Perseroan
untuk menandatangani pakta integritas, dan Perseroan juga bekerja sama dengan pihak pembuat peraturan
di Indonesia dan anggota-anggota lain dalam asosiasi menara untuk menerapkan praktek-praktek terbaik dalam
rangka mencegah perbuatan melawan hukum.

Setiap pelanggaran terhadap undang-undang anti korupsi dapat mengakibatkan investasi atau litigasi yang
dapat mewajibkan Perseroan untuk menghabiskan waktu yang signifikan, menanggung biaya substansial dan
mengalihkan perhatian manajemen dari kegiatan operasional sehari-hari, serta mengakibatkan Perseroan
dikenakan penalti, keuangan atau lainnya, yang dapat berdampak negatif secara material pada bisnis, kondisi
keuangan dan reputasi Perseroan.

Perseroan dapat memiliki tanggung jawab hukum dalam undang-undang lingkungan hidup

Kegiatan usaha Perseroan, sama halnya dengan perusahaan-perusahaan lain yang melakukan kegiatan usaha
sejenis, tunduk pada berbagai persyaratan lingkungan dan keselamatan kerja serta undang-undang dan peraturan
kesehatan, termasuk hal-hal terkait dengan pengelolaan, pemakaian, penyimpanan, pembuangan, emisi dan
remediasi, dan pemaparan terhadap bahan, material dan limbah berbahaya maupun tidak berbahaya sebagaimana
diatur pada Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
peraturan pelaksanaannya. Sebagai pemilik atau penyewa lahan dan juga operator ribuan sites, Perseroan
dapat dikenakan tanggung jawab hukum dengan biaya yang besar guna memperbaiki tanah dan air tanah yang
terkontaminasi materi berbahaya tanpa memedulikan apakah Perseroan sebagai pemilik, penyewa lahan dan
juga operator yang hanya mengetahui atau bertanggung jawab terhadap kontaminasi tersebut. Banyak peraturan
lingkungan hidup yang mensyaratkan kewajiban pelaporan informasi dan penyimpanan berkas terkait hal ini.
Tidak ada jaminan bahwa Perseroan dapat mematuhi seluruh persyaratan lingkungan hidup. Perseroan dapat
dikenakan denda dalam jumlah signifikan apabila Perseroan gagal mematuhi salah satu dari persyaratan tersebut.
Persyaratan dalam undang-undang dan peraturan tersebut umumnya rumit dan sering kali berubah, dan dapat
menjadi semakin ketat di masa mendatang. Terdapat kemungkinan bahwa persyaratan tersebut akan berubah
atau tanggung jawab hukum akan timbul di masa depan yang dapat berdampak negatif secara material bahkan
merugikan kegiatan usaha, hasil operasi atau kondisi keuangan Perseroan.

Menara-menara Perseroan dapat terkena dampak bencana alam dan kerusakan yang tidak terduga di mana
asuransi Perseroan mungkin tidak menyediakan nilai pertanggungan yang memadai

Menara-menara Perseroan terletak di pulau-pulau utama di Indonesia dan terpapar risiko yang berhubungan
dengan bencana alam, seperti badai, banjir, topan dan gempa bumi, serta kerusakan yang tidak terduga lainnya.
Setiap kerusakan atau kehancuran pada menara-menara Perseroan akibat risiko-risiko ini dapat mempengaruhi
kemampuan Perseroan dalam menyediakan layanan kepada para pelanggan Perseroan. Meskipun Perseroan
memiliki pertanggungan asuransi atas terjadinya bencana-bencana alam, pertanggungan asuransi tersebut
mungkin saja tidak cukup. Meskipun Perseroan memiliki asuransi gangguan usaha, asuransi tersebut mungkin
saja tidak cukup untuk menanggung seluruh kehilangan pendapatan yang ditimbulkan, termasuk potensi
pendapatan dari para pelanggan baru yang seharusnya dapat ditambahkan pada menara-menara Perseroan jika
tidak terjadi kerusakan. Apabila Perseroan tidak mampu menyediakan layanan kepada para pelanggan Perseroan
akibat kerusakan pada menara-menara Perseroan, maka hal itu dapat berakibat pada kerugian pelanggan, yang
menyebabkan dampak negatif secara material pada bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Perseroan.

Perseroan mengandalkan personil manajemen kunci, dan bisnis Perseroan dapat terkena dampak yang
merugikan jika tidak mampu merekrut, melatih, melatih ulang dan memotivasi para personil penting

Perseroan percaya bahwa tim manajemen Perseroan saat ini mengkontribusikan pengalaman dan keahlian yang
signifikan pada pengelolaan dan pertumbuhan bisnis Perseroan. Kelanjutan keberhasilan bisnis Perseroan dan
kemampuan Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis Perseroan saat ini maupun di masa depan sebagian


                                                     74
Page 105
besar akan tergantung pada usaha para personil penting Perseroan. Selain itu, terdapat kekurangan personil
terampil di industri telekomunikasi Indonesia dan kekurangan ini sepertinya akan terus berlanjut. Alhasil, Perseroan
mungkin menghadapi persaingan yang semakin meningkat dengan perusahaan-perusahaan menara lainnya dalam
mendapatkan karyawan terampil di berbagai tingkat maupun kategori pekerjaan dan persaingan ini diperkirakan
terus meningkat. Meskipun Perseroan percaya bahwa gaji dan paket tunjangan karyawan Perseroan pada
umumnya lebih kompetitif dibanding dengan apa yang ditawarkan oleh para kompetitor Perseroan, jika jumlah
para kompetitor Perseroan di industri menara Indonesia semakin meningkat, Perseroan dan para pesaing akan
semakin kesulitan mempertahankan karyawan terampilnya. Selain itu, pada saat Perseroan mengembangkan
bisnisnya melalui akuisisi, Perseroan perlu mempertahankan dan mengintegrasikan karyawan terampil dari
perusahaan-perusahaan yang diakuisisi. Ketidakmampuan Perseroan untuk mengintegrasikan, merekrut, melatih,
mempertahankan dan memotivasi karyawan kunci dengan baik dapat berdampak secara material dan merugikan
pada bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Perseroan.

Perseroan dapat mengalami peningkatkan biaya dan pertumbuhan pendapatan Perseroan dapat berkurang
akibat persepsi mengenai risiko-risiko kesehatan yang ditimbulkan dari emisi radio terutama jika risiko
ini semakin meningkat

Persepsi publik mengenai kemungkinan risiko kesehatan yang ditimbulkan teknologi komunikasi nirkabel seluler
dan teknologi komunikasi nirkabel lainnya, dapat memperlambat pertumbuhan perusahaan nirkabel, yang
selanjutnya berakibat pada perlambatan pertumbuhan Perseroan. Secara khusus, persepsi negatif publik dan
peraturan terkait risiko kesehatan yang dirasakan ini, dapat memperlambat penerimaan pasar terhadap layanan
komunikasi nirkabel serta meningkatkan penentangan terhadap pengembangan dan ekspansi Perseroan. Potensi
dampak negatif emisi frekuensi radio terhadap kesehatan telah menjadi obyek penelitian banyak komunitas ilmiah
dalam beberapa tahun terakhir dan berbagai tuntutan hukum di berbagai lokasi di dunia terkait kesehatan telah
diajukan terhadap pabrikan peralatan nirkabel dan operator nirkabel. Apabila penelitian ilmiah atau keputusan
pengadilan menghasilkan sebuah temuan yang menunjukkan bahwa emisi frekuensi radio menimbulkan risiko
kesehatan terhadap para konsumen, maka hal itu dapat berdampak merugikan pada pasar layanan nirkabel, serta
para pelanggan operator nirkabel Perseroan, yang dapat berdampak negatif secara material bahkan merugikan
bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Perseroan. Perseroan tidak memiliki asuransi yang signifikan
terkait permasalahan ini.


3.		      R isiko U mum

Seluruh kegiatan bisnis dan aset Perseroan berada di Indonesia. Sebagai akibatnya, kondisi politik, sosial dan
ekonomi di Indonesia di masa mendatang, serta tindakan dan kebijakan yang diambil atau diterapkan atau
dihapus oleh Pemerintah dapat berdampak secara material dan merugikan pada bisnis, kondisi keuangan, kinerja
operasional dan prospek serta kemampuan Perseroan membayar Obligasi.

Penyebaran penyakit menular dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap ekonomi
Indonesia dan kegiatan usaha Perseroan

Penyebaran, atau kekhawatiran atau persepsi adanya penyebaran, suatu virus atau penyakit menular lainnya
di Asia, termasuk Indonesia, atau langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah terhadap penyebaran wabah
yang telah atau berpotensi terjadi, termasuk pembatasan perjalanan atau karantina, dapat mengakibatkan
kegiatan ekonomi mengalami penurunan yang signifikan, yang pada akhirnya dapat menganggu bisnis Perseroan.

Pada bulan Desember 2019, kemunculan COVID-19 dilaporkan di Wuhan, Propinsi Hubei, China, yang sejak saat
itu telah menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pada tanggal 30 Januari 2020, Organisasi Kesehatan
Dunia telah menyatakan COVID-19 sebagai darurat kesehatan global dan pada tanggal 11 Maret 2020, Organisasi
Kesehatan Dunia menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global.

Pada tanggal 31 Maret 2020, berdasarkan Keputusan Presiden No. 11 tahun 2020, Presiden Indonesia menyatakan
COVID-19 sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat dan pada tanggal 13 April 2020, melalui Keputusan Presiden
No. 12 tahun 2020, sebagai Bencana Nasional. Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman




                                                        75
Page 106
yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (“Perppu No. 1/2020”). Melalui
Peraturan Presiden No. 54 tahun 2020 tanggal 3 April 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (“Perpres No. 54/2020”), yang diterbitkan pada tanggal
6 April 2020, Presiden mengesahkan kenaikan anggaran tahun 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan
penyebaran COVID-19, untuk disalurkan sebagai berikut: (i) Rp75 triliun untuk sektor kesehatan, termasuk tenaga
kesehatan; (ii) Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial; (iii) Rp70,1 triliun untuk dukungan industri, usaha
kecil dan menengah dan beberapa perusahaan lainnya, termasuk pajak, bea masuk untuk impor dan stimulus
kredit; dan (iv) Rp150 triliun untuk dukungan pemulihan perekonomian.

Selain mengesahkan tambahan anggaran tahun 2020, Perpres No. 54/2020 juga merealokasi anggaran pendapatan
negara dan belanja negara untuk tahun anggaran 2020. Oleh karena itu, pendapatan dan belanja yang awalnya
dianggarkan oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (yang ditandatangani pada tanggal 18 Oktober 2019) menjadi direvisi.
Sebagai akibat dari anggaran belanja tambahan, Pemerintah memperkirakan bahwa defisit anggaran tahun 2020
akan mencapai 5,07% dari PDB. Perppu No. 1/2020 juga memperbolehkan defisit anggaran untuk melampaui
3% dari PDB sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022.

Wabah COVID-19 saat ini memiliki dampak negatif terhadap perekonomian global dengan tingkat keparahan
dan durasi yang sulit untuk diprediksi. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, pelanggan Perseroan di sektor
telekomunikasi masih dapat menjalankan kewajibannya kepada Perseroan secara normal yang didukung dengan
lonjakan trafik data selama masa tanggap darurat penyakit virus COVID-19. Namun demikian, penyelesaian
pandemi COVID-19 yang berlarut-larut dapat menurunkan daya beli masyarakat secara substansial dan hal
tersebut berdampak secara material dan merugikan pada bisnis pelanggan Perseroan dalam jangka panjang,
yang pada akhirnya pada kualitas pembayaran pelanggan.

Kegiatan usaha Perseroan di sektor telekomunikasi termasuk sektor yang dikeculikan dalam Pembatasan Sosial
Berskala Besar (“PSBB”) sehingga tidak diwajibkan menghentikan sementara aktivitas kantor dan aktivitas
di tempat kerja. Namun demikian, Wabah COVID-19 memiliki dampak langsung terhadap kegiatan operasional
Perseroan dikarenakan Perseroan diwajibkan menerapkan protokol-protokol pencegahan COVID-19 di tempat
kerja dalam rangka meminimalkan potensi penularan virus antara karyawan. Perseroan diwajibkan antara lain
memastikan tempat kerja selalu dalam keadaan bersih dan higienis, menyediakan vaksin, vitamin dan nutrisi
tambahan guna meningkatkan imunitas pekerja, melakukan disinfeksi secara berkala pada lantai, dinding dan
bangunan tempat kerja, melakukan deteksi dan pemantauan suhu tubuh karyawan yang memasuki tempat kerja
serta memastikan karyawan yang bekerja di tempat kerja tidak sedang mengalami suhu tubuh di atas normal
atau sakit, dan menjaga jarak antar sesama karyawan paling sedikit dalam rentang satu meter. Sesuai dengan
himbauan tersebut, Perseroan telah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah untuk sebagian besar karyawan,
meningkatkan kegiatan pembersihan dan disinfeksi di area kantor, pengukuran suhu tubuh sebelum mengakses
area kantor, pembatasan perjalanan bisnis dan pribadi serta karantina bagi karyawan yang baru kembali dari luar
kota dan luar negeri, dan membuat fitur call center yang dapat diakses dari manapun sehingga customer service
dapat bekerja tanpa harus berada di kantor. Pemasok Perseroan juga diwajibkan untuk melakukan hal-hal yang
sama dengan Perseroan. Implementasi hal-hal tersebut dapat mempengaruhi produktivitas dan pelaksanaan
kegiatan usaha Perseroan dan pemasok. Sejalan dengan berkembangnya situasi, seperti pelonggaran PSBB
mulai awal bulan Juni dimana Perseroan akan perlahan-lahan memperbanyak aktivitas di kantor dan tempat
kerja dengan sistem shift, terdapat kemungkinan bahwa Perseroan dapat dipaksa untuk mengambil langkah
penanggulangan yang lebih ketat dan dapat menganggu jalannya kegiatan usaha Perseroan lebih lanjut, seperti
apabila karyawan Perseroan didiagnosa positif terkena COVID-19. Meskipun Perseroan memantau situasi secara
terus menerus, dampak negatif COVID-19 secara keseluruhan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan
hasil usaha Perseroan mustahil untuk diprediksi dan bergantung pada banyak faktor yang berada di luar kendali
Perseroan.

Perubahan ekonomi regional maupun global dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap
ekonomi Indonesia dan kegiatan usaha Perseroan

Krisis ekonomi Asia pada tahun 1997 berdampak signifikan pada Indonesia, dan ditandai oleh dampak khas,
antara lain, depresiasi nilai tukar mata uang, penurunan PDB yang signifikan, tingkat suku bunga yang tinggi,
kerusuhan sosial dan perkembangan politik yang luar biasa. Kondisi tersebut berdampak material dan merugikan
terhadap pelanggan Perseroan, yang bergantung pada kesehatan perekonomian Indonesia untuk menstimulasi




                                                      76
Page 107
permintaan layanan telekomunikasi. Selain itu, krisis ekonomi mengakibatkan banyak perusahaan di Indonesia
gagal membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo. Banyak perusahaan di Indonesia yang belum pulih
secara penuh dari krisis ekonomi sampai saat ini, dan banyak dari perusahaan tersebut saat ini masih dalam
proses merestrukturisasi kewajiban utangnya atau terlibat dalam perselisihan yang timbul dari kegalalan
pembayaran tersebut. Krisis perekonomian global sejak tahun 2007, yang sebagian dipicu oleh krisis subprime
mortgage di Amerika Serikat dan mengakibatkan kegagalan institusi keuangan besar Amerika Serikat, yang
berkembang dengan cepat menjadi krisis keuangan global. Kegagalan perbankan di Amerika Serikat diikuti oleh
kegagalan oleh sejumlah bank Eropa dan penurunan berbagai indeks pasar modal serta penurunan nilai pasar
ekuitas dan komoditas di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kemerosotan ekonomi dunia telah berdampak
secara material dan merugikan terhadap kinerja perekonomian Indonesia, yang mengakibatkan penurunan
pertumbuhan ekonomi, perlambatan konsumsi rumah tangga dan melemahnya investasi karena kehilangan
permintaan eksternal dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Pasar keuangan global akhir-akhir ini
juga mengalami volatilitas disebabkan oleh ketidakpastian politik setelah pemilihan politik di Amerika Serikat
dan Eropa Barat serta referendum nasional Inggris pada tahun 2016 ketika mayoritas pemilih dalam referendum
memilih untuk menarik diri dari Uni Eropa. Ketidakpastian terhadap hasil program dukungan keuangan pemerintah
Eurozone dan stabilitas Uni Eropa dan kekhawatiran mengenai kondisi keuangan negara-negara tersebut masih
terus berlanjut. Selain itu, wabah COVID-19 telah mengakibatkan pasar modal di seluruh dunia mengalami
kehilangan nilai yang signifikan dan berdampak terhadap kegiatan ekonomi di Asia dan seluruh dunia. Sejumlah
pemerintahan, termasuk Indonesia, telah merevisi proyeksi pertumbuhan PDB untuk tahun 2020 ke depan
dalam menanggapi perlambatan ekonomi akibat penyebaran COVID-19, dan wabah COVID-19 sepertinya akan
menyebabkan krisis ekonomi global yang berkepanjangan atau resesi. Kondisi-kondisi tersebut akan memiliki
dampak negatif terhadap bisnis dan konsumen di Indonesia, yang pada akhirnya akan berpotensi mengurangi
permintaan untuk layanan telekomunikasi.

Volatilitas harga minyak mentah dan potensi kekurangan makanan juga dapat menyebabkan perlambatan ekonomi
di banyak negara, termasuk Indonesia. Penurunan perekonomian di Indonesia dapat juga memicu kegagalan
pembayaran lebih banyak oleh perusahaan di Indonesia dan dapat berdampak secara material dan merugikan
terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan. Pemerintah terus memiliki defisit
fiskal dan tingkat utang yang cukup tinggi. Cadangan mata uang asing relatif rendah dan sektor perbankan
di masa lalu menderita dari kredit macet yang cukup banyak. Tingkat inflasi di Indonesia yang lebih tinggi juga
dapat menurunkan daya beli konsumen, yang pada akhirnya dapat menurunkan permintaan konsumen untuk
layanan telekomunikasi termasuk layanan penyewaan menara Perseroan.

Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya telah terdampak secara negatif, bersama-sama dengan pasar
negara berkembang lainnya, oleh kondisi keuangan dan ekonomi di pasar negara maju yang lemah. Pemerintahan
Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump telah mendukung pembatasan perdagangan lebih banyak dan
meningkatkan tarif atas barang diimpor ke dalam Amerika Serikat, khususnya dari China. Tindakan-tindakan
ini atau tindakan-tindakan lain yang menyerupai, atau dampak tidak langsung yang merugikan dari kebijakan,
perjanjian atau tarif perdagangan luar negeri dapat memiliki dampak yang material dan merugikan terhadap
pasar di Indonesia. Meskipun Pemerintah di masa lalu telah mengambil langkah-langkah untuk mempertahankan
stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap perekonomian Indonesia dalam menanggapi kondisi
di pasar internasional, kondisi keuangan dan perekonomian yang lemah secara berkelanjutan di pasar negara
maju dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, posisi fiskal Pemerintah, nilai tukar mata uang
Rupiah dan aspek-aspek lain perekonomian di Indonesia. Pada bulan April 2020, International Monetary Fund
(“IMF”) menurunkan estimasi pertumbuhan ekonomi global dari 6,3% menjadi minus 3,0% pada tahun 2020
dan memproyeksikan perekonomian pada tahun 2021 akan tumbuh kembali sebesar 5,8%. IMF memperkirakan
kontraksi perekonomian akan lebih buruk dari krisis perekonomian global pada tahun 2008-2009. Apabila proyeksi
tersebut terjadi, maka hal tersebut akan mengguncang perekonomian Indonesia.

Kehilangan kepercayaan investor terhadap sistem keuangan pasar negara berkembang dan pasar lainnya, atau
faktor-faktor lain, termasuk situasi perekonomian global yang bertambah buruk, dapat menyebabkan meningkatnya
volatilitas pasar keuangan Indonesia dan laju pertumbuhan ekonomi yang melambat atau laju pertumbuhan negatif
di Indonesia. Terjadinya salah satu hal tersebut dapat berdampak secara material dan merugikan pada bisnis,
kondisi keuangan, kinerja operasional dan prospek Perseroan, dan kemampuan Perseroan untuk membayar
Obligasi.




                                                      77
Page 108
Depresiasi atau volatilitas nilai Rupiah dapat membawa dampak negatif terhadap bisnis, kondisi keuangan,
hasil operasional dan prospek Perseroan

Salah satu faktor terpenting yang secara langsung menyebabkan krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997
adalah depresiasi dan volatilitas nilai tukar Rupiah terhadap mata uang lain, seperti Dolar AS. Meskipun nilai
tukar Rupiah di masa lalu telah mengalami volatilitas yang signifikan, khususnya pada saat penurunan ekonomi
yang berkepanjangan setelah krisis keuangan global pada tahun 2007 dan 2008, dan volatilitas tersebut dapat
terulang lagi di masa mendatang. Selama periode antara 1 Januari 2014 sampai dengan 30 September 2019,
nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS berkisar dari yang terendah Rp12.900 per Dolar AS dan tertinggi Rp14.728
per Dolar AS. Sebagai akibatnya, Perseroan mencatatkan laba sebesar Rp2,2 miliar pada tahun 2018 dan
Rp9,0 miliar pada tahun 2019. Per 31 Desember 2019, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS tercatat sebesar
Rp13.900,5. Tidak ada jaminan bahwa depresiasi nilai Rupiah lebih lanjut terhadap mata uang lain, termasuk
Dolar AS, tidak akan terjadi. Sebagian besar utang Perseroan dalam mata uang Dolar AS, sedangkan hampir
seluruh pendapatan Perseroan dalam mata uang Rupiah, sehingga kewajiban dari utang usaha dan utang dalam
mata uang asing akan meningkat dalam Rupiah apabila nilai tukar Rupiah mengalami depresiasi lebih jauh dari
kurs per 31 Desember 2019, dan Perseroan akan mencatatkan rugi dari selisih kurs akibat depresiasi Rupiah
tersebut yang dapat berdampak signifikan terhadap pendapatan dan laba bersih Perseroan.

Selain itu, Rupiah selama ini pada umumnya bebas dipertukarkan dan diperdagangkan (kecuali bank di Indonesia
dilarang melakukan transfer Rupiah ke individu di luar Indonesia yang tidak dilengkapi dengan dokumen
perdagangan yang bonafit atau keperluan investasi). Akan tetapi, Bank Indonesia dari waktu ke waktu melakukan
intervensi di pasar uang untuk mendukung penerapan kebijakannya, baik dengan menjual Rupiah atau dengan
menggunakan cadangan devisa BI untuk membeli Rupiah. Tidak ada jaminan bahwa kebijakan Bank Indonesia
untuk menerapkan nilai tukar mengambang pada saat ini tidak akan mengalami perubahan, bahwa depresiasi
Rupiah lebih lanjut terhadap mata uang lain, termasuk Dolar AS dan tidak akan terjadi, atau bahwa Pemerintah
Indonesia akan mengambil tindakan lebih lanjut untuk menstabilkan, mempertahankan atau meningkatkan nilai
tukar Rupiah, atau bahwa dalam hal tindakan-tindakan tersebut diambil, akan berujung pada kesuksesan.

Modifikasi kebijakan nilai tukar mengambang yang berlaku pada saat ini dapat menyebabkan peningkatan
tingkat suku bunga domestik secara signifikan, kelangkaan likuiditas, pengendalian modal atau perdagangan
mata uang atau penundaan bantuan keuangan tambahan bagi Indonesia oleh kreditor multinasional. Kondisi ini
dapat menyebabkan penurunan kegiatan ekonomi, resesi ekonomi, peningkatan biaya pinjaman atau kelangkaan
pinjaman, dan sebagai akibatnya, Perseroan mungkin dapat menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban
utangnya dan dalam menerapkan strategi usaha Perseroan Salah satu dari kondisi tersebut di atas dapat
menimbulkan dampak negatif secara material bahkan merugikan bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional
Perseroan.

Dari waktu ke waktu, Perseroan mungkin terlibat dalam perselisihan hukum dan litigasi lain sehubungan
dengan kegiatan usahanya

Dari waktu ke waktu, Perseroan dapat terlibat pada suatu perselisihan yang dapat menimbulkan proses litigasi
atau tuntutan hukum lain sehubungan dengan kegiatan usahanya. Perseroan mungkin dapat diminta untuk
menjawab atau melakukan perlawanan atas tuntutan tersebut yang dapat mengalihkan asetnya dari tempat
usahanya. Tidak ada jaminan bahwa perlawanan Perseroan akan berhasil dan Perseroan dapat diminta untuk
membuat penyelesaian yang material. Hal ini dapat berdampak negatif secara material terhadap kondisi ekonomi,
arus kas, hasil operasional dan reputasi Perseroan.

Bisnis Perseroan tunduk pada peraturan Pemerintah dan perubahan undang-undang dan peraturan
saat ini atau di masa depan dapat membatasi kemampuan Perseroan mengoperasikan bisnis Perseroan
sebagaimana yang dilakukan sekarang

Bisnis Perseroan, dan bisnis para pelanggan Perseroan, tunduk pada peraturan propinsi dan daerah setempat
yang mengatur mengenai telekomunikasi dan juga pendirian dan pengoperasian menara. Peraturan dan
penentangan dari pejabat pengatur tata ruang setempat dan organisasi masyarakat terhadap pembangunan
di lingkungan mereka dapat meningkatkan biaya konstruksi, biaya modifikasi, biaya penambahan antena
baru pada sites, atau biaya perkuatan menara, sehingga membatasi kemampuan Perseroan dalam memenuhi
kebutuhan pelanggan. Selain itu, beberapa izin operasional menara mungkin diwajibkan untuk tunduk pada syarat




                                                     78
Page 109
dan kondisi tambahan yang tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan. Seiring dengan meningkatnya kekhawatiran
publik atas menara telekomunikasi dalam beberapa tahun terakhir, beberapa komunitas saat ini mencoba untuk
membatasi pembangunan menara telekomunikasi atau menunda pemberian izin. Kebijakan pengaturan yang
ada dan perubahan pada peraturan tersebut dapat berdampak negatif secara material bahkan merugikan, serta
adanya peraturan tambahan yang diadopsi dapat memperpanjang penundaan, atau menimbulkan biaya tambahan
bagi Perseroan, atau mencegah penyelesaian proyek-proyek Perseroan di lokasi-lokasi tertentu. Kegagalan
untuk menyelesaikan pembangunan menara telekomunikasi baru, melakukan modifikasi, penambahan antena
baru pada sites, atau perbaikan sites dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk menyediakan tower
space tambahan pada sites dan mempertahankan perjanjian sewa yang telah ada, sehingga dapat berdampak
negatif secara material bahkan merugikan Perseroan dan, selanjutnya, kemampuan Perseroan untuk melakukan
pembayaran atas Obligasi.

Perseroan tunduk pada ketentuan negara lain atau peraturan internasional sehubungan dengan penerbitan
surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat

Perseroan dari waktu ke waktu telah menerbitkan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat, baik secara
langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak yang didirikan berdasarkan hukum Negara Singapura,
TBGG. Seluruh surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat tersebut terdaftar di Bursa Efek Singapura.
Sebagai akibatnya, Perseroan maupun Perusahaan Anak tunduk pada peraturan yang berlaku di Negara Singapura,
termasuk peraturan pasar modal di Singapura. Ketentuan-ketentuan dan peraturan di negara tersebut dapat
berbeda secara signifikan dengan yang berlaku di Indonesia, antara lain termasuk ketentuan-ketentuan yang
mengatur mengenai pembatasan dan kewajiban penerbit, kelalaian penerbit dan pelaporan. Ketidakmampuan
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak untuk memperoleh dan/atau mempertahankan seluruh persetujuan dapat
dianggap pelanggaran kewajiban Perseroan dan/atau Perusahaan Anak berdasarkan surat utang berdenominasi
Dolar Amerika Serikat dan hal tersebut dapat berdampak secara material dan merugikan pada bisnis, kondisi
keuangan dan kinerja operasional Perseroan.


4.		      R isiko bagi I nvestor

•     Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Obligasi ini antara lain dikarenakan
      tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.

•     Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi dan
      Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan
      lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi sebagai akibat dari memburuknya kinerja dan perkembangan
      usaha Perseroan.

    MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA MATERIAL YANG DIHADAPI
    OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN, DAN RISIKO
    USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING
    RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.




                                                       79
Page 110
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
		INDEPENDEN


Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan Auditor Independen tertanggal 1 Juli
2020 atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata
Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, penanggung jawab penanggung jawab Sutomo, SE, Ak, MM, CPA, CA, SAS
dengan opini wajar tanpa modifikasian, selain hal sebagai berikut:

Pencairan pinjaman

-   Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B sebesar US$300.000.000

    Pada tanggal 5 Agustus 2020, Perusahaan Anak telah menarik sebagian Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B
    sebesar US$300.000.000 dalam US$1.000.000.000 Facility Agreement sebesar US$20.000.000.

-   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank UOB Indonesia

    Pada bulan Agustus 2020, GHON, Perusahaan Anak telah menarik fasilitas pinjaman revolving dari PT Bank
    UOB Indonesia sebesar Rp5,7 miliar.

Pembayaran pinjaman

-   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank UOB Indonesia

    Pada tanggal 28 Juli 2020, GHON, Perusahaan Anak, telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman revolving
    dari PT Bank UOB Indonesia sebesar Rp13,5 miliar.

-   Fasilitas pinjaman revolving dalam US$200.000.000 Facility Agreement

    Pada tanggal 30 Juli 2020, Perusahaan Anak telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman revolving dalam
    US$200.000.000 Facility Agreement sebesar US$50.000.000.

Perseroan selanjutnya telah menerbitkan laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan
Anak tanggal 30 Juni 2020 serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah
disusun dan disajikan oleh manajemen sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah
diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perseroan pada tanggal 27 Juli 2020. Kantor Akuntan
Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan tidak melakukan audit berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI atau reviu berdasarkan Standar Perikatan Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Keuangan
Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas” atas laporan keuangan konsolidasian interim
Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 30 Juni 2020 serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal tersebut, dan oleh karena itu Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan tidak
menyatakan pendapat, kesimpulan atau bentuk keyakinan lainnya atas laporan keuangan konsolidasian interim
Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 30 Juni 2020 serta untuk periode yang berakhir pada tanggal tersebut.
Informasi mengenai laporan posisi keuangan pada tanggal 30 Juni 2020 dan laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut telah disajikan
dalam Bab Ikhtisar Data Keuangan Penting. Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian
wajar laporan keuangan konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan
atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan
keuangan konsolidasian yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan
maupun kesalahan.




                                                      80
Page 111
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
		 SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA


A.		      K eterangan T entang P erseroan


1.		      R iwayat S ingkat P erseroan

Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Banyan Mas, sebuah perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan dan diatur menurut hukum Republik Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian No. 14,
tanggal 8 November 2004, yang dibuat dihadapan Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut
telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-28415 HT.01.01.TH.2004
tanggal 12 November 2004 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan
Kotamadya Jakarta Selatan dengan No. 2564/BH.09.03/XII/2004 tanggal 14 Desember 2004 serta telah diumumkan
dalam BNRI No. 5 tanggal 18 Januari 2005, Tambahan No. 616 (“Akta Pendirian”).

Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan
saham dalam Perseroan adalah sebagai berikut:

                          Keterangan                          Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham          (%)
                                                                                   Jumlah Nilai Nominal
                                                              Jumlah Saham
                                                                                        (Rupiah)
Modal Dasar                                                                  100             100.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Jenny Marlina The                                                            1               1.000.000      4,00
  Eddy Yanto Hendra                                                           24              24.000.000     96,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                    25              25.000.000    100,00
Saham Dalam Portepel                                                          75              75.000.000


Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan telah mengalami perubahan dan terakhir sebagaimana
dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 43 tanggal 18 Mei 2020, yang
dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (”Akta No. 43/2020”), yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0233270 tanggal 2 Juni 2020 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0087844.
AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 2 Juni 2020. Berdasarkan Akta No. 43/2020, para pemegang saham dalam RUPS
Perseroan telah menyetujui: perubahan dan penyusunan kembali anggaran dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan
investasi atau penyertaan pada perusahaan lain yang bergerak di bidang kegiatan penunjang telekomunikasi
dan berusaha dalam bidang jasa, khususnya jasa penunjang telekomunikasi. Untuk mencapai maksud dan tujuan
tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha utama yaitu aktivitas perusahaan holding dan aktivitas
konsultasi manajemen lainnya. Untuk menunjang kegiatan usaha utama tersebut, Perseroan dapat melakukan
kegiatan usaha penunjang, yaitu konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi telekomunikasi dan aktivitas
telekomunikasi dengan kabel.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan seluruh kegiatan usaha sebagaimana
disebutkan dalam ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan melalui Perusahaan Anak yang dimiliki secara
langsung dan tidak langsung yang seluruhnya bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, menara dan
pekerjaan telekomunikasi.




                                                     81
Page 112
Beberapa kejadian penting yang terjadi selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran adalah sebagai berikut :

             Tanggal                                                     Keterangan
           9 April 2018        Perseroan melakukan investasi pembelian saham pada penawaran umum perdana saham GHON
                               dengan nilai sebesar Rp127,4 miliar untuk 108.882.000 saham atau 19,8% dari jumlah modal
                               ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan penawaran umum perdana saham GHON.
         9 Agustus 2018        Pemegang saham non-pengendali SKP telah mengalihkan 15.677 saham miliknya kepada SKP
                               berdasarkan Perjanjian Jual Beli Kembali Saham SKP. Jumlah saham tersebut merepresentasikan
                               0,35% dari seluruh saham beredar SKP dan nilai pembelian kembali saham tersebut adalah
                               sebesar Rp51,5 miliar. Dengan dilakukannya transaksi pembelian saham kembali oleh SKP, maka
                               kepemilikan Perseroan melalui MSI pada SKP meningkat menjadi 99,71%.
        20 September 2018      Perseroan telah melakukan pembelian 1 (satu) saham dalam JPI yang merepresentasikan 0,08%
                               dari seluruh saham beredar JPI dan TB telah melakukan pembelian 374 saham dalam JPI yang
                               merepresentasikan 29,92% dari seluruh saham beredar JPI, seluruhnya dari PT Moga Capital
                               Indonesia. Dengan dilakukan transaksi pembelian saham oleh Perseroan dan TB tersebut,
                               kepemilikan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung meningkat menjadi 100%
                               dalam JPI.
         1 Oktober 2018        Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pemegang Saham dengan para pemegang saham
                               GHON, yaitu Rudolf Parningotan Nainggolan, Hotma Linda Ebigail Sirait dan PT Gihon Nusantara
                               Tujuh, bersama-sama mewakili 70,76% dari seluruh saham beredar GHON, untuk menyerahkan
                               kuasa dan kewenangan mereka kepada Perseroan dalam melakukan pengusulan, dan menetapkan
                               pengurus baik untuk anggota Direksi maupun anggota Dewan Komisaris dalam RUPS GHON.
                               Perseroan selanjutnya telah melakukan keterbukaan informasi pada tanggal 2 Oktober 2018
                               mengenai Perseroan menjadi pengendali baru pada GHON.
        19 November 2018       TB, Perusahaan Anak Perseroan, melakukan penjualan saham JPI sebanyak 169 saham dan
                               38 saham masing-masing kepada Kristiono dan Bagas Dwi Bawono. Kepemilikan efektif TB atas
                               JPI setelah pelaksanaan penjualan saham berubah menjadi 83,36%.
        17 Desember 2018       Perseroan melakukan pengambilalihan atas saham GOLD sejumlah 160.446.200 yang merupakan
                               51% dari modal ditempatkan dan disetor dalam GOLD, yang merupakan pelaksanaan jual
                               beli berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham pada tanggal 30 November 2018 dan Tambahan
                               Perjanjian Jual Beli Saham pada tanggal 14 Desember 2018.
        21 Desember 2018       Perseroan menambah kepemilikan atas GHON (i) sebanyak 55.000.000 saham atau sebesar
                               10,0% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam GHON, yang merupakan
                               penukaran dari Obligasi Wajib Konversi pada tanggal 9 April 2018; dan (ii) 111.760.000 saham
                               atau sebesar 20,32% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam GHON, yang
                               merupakan pelaksanaan jual beli berdasarkan Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Saham pada
                               tanggal 3 Desember 2018. Kepemilikan Perseroan atas GHON setelah transaksi penukaran
                               Obligasi Wajib Tukar dan pelaksanaan jual beli menjadi sebesar 50,12%.
       21 Desember 2018 –      Perseroan melakukan penawaran tender wajib untuk membeli hingga sebanyak-banyaknya
         1 Februari 2019       51.942.360 saham GHON yang dimiliki oleh pemegang GHON selain pemegang saham yang
                               dikecualikan berdasarkan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang
                               Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK No. 9/2018”), yang mewakili 9,44% dari seluruh
                               modal ditempatkan dan disetor penuh dalam GHON, sebagaimana diumumkan dalam Pernyataan
                               Penawaran Tender Wajib tanggal 20 Desember 2018. Periode penawaran tender wajib ini dimulai
                               pada tanggal 21 Desember 2018 dan berakhir pada tanggal 21 Januari 2019. Transaksi penawaran
                               tender wajib ini telah diselesaikan oleh Perseroan sepenuhnya pada tanggal 1 Februari 2019.
                               Selama periode penawaran tender wajib, Perseroan berhasil membeli sebanyak 1.695.700 saham
                               GHON yang mewakili 0,31% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam GHON.
                               Kepemilikan Perseroan atas GHON sesudah penawaran tender wajib menjadi sebesar 50,43%.
         Desember 2018         Perseroan melalui Perusahaan Anak yang relevan dan Internux telah menyepakati untuk
                               mengubah piutang usaha Internux menjadi surat sanggup bayar senilai Rp221,4 miliar. Surat
                               sanggup bayar tersebut tidak memiliki jangka waktu dan dapat dialihkan kepada pihak lain. Surat
                               sanggup bayar tersebut selanjutnya telah dialihkan kepada pihak ketiga pada 21 Oktober 2019.
        7 Februari 2019 –      Perseroan melakukan penawaran tender wajib untuk membeli hingga sebanyak-banyaknya
          22 Maret 2019        28.438.700 saham GOLD yang dimiliki oleh pemegang GOLD selain pemegang saham yang
                               dikecualikan berdasarkan POJK No. 9/2018, yang mewakili 9,04% dari seluruh modal ditempatkan
                               dan disetor penuh dalam GOLD, sebagaimana diumumkan dalam Pernyataan Penawaran
                               Tender Wajib tanggal 7 Februari 2019. Periode penawaran tender wajib ini dimulai pada tanggal
                               8 Februari 2019 dan berakhir pada tanggal 11 Maret 2019. Transaksi penawaran tender wajib
                               ini telah diselesaikan oleh Perseroan sepenuhnya pada tanggal 22 Maret 2019. Selama periode
                               penawaran tender wajib, Perseroan berhasil membeli sebanyak 15.798.850 saham GOLD yang
                               mewakili 5,02% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam GOLD. Kepemilikan
                               Perseroan atas GOLD sesudah penawaran tender wajib menjadi sebesar 56,02%.
          30 April 2019        GOLD, Perusahaan Anak Perseroan, berencana melakukan penambahan modal dengan
                               memberikan HMETD kepada para pemegang saham GOLD dalam jumlah sebanyak-banyaknya
                               1.006.720.000 saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp100. Penambahan
                               modal akan dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPS sehubungan
                               dengan penambahan modal dengan HMETD. Rencana GOLD untuk melakukan penambahan
                               modal dengan HMETD telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham GOLD dalam
                               RUPSLB tanggal 30 April 2019.




                                                       82
Page 113
                Tanggal                                                               Keterangan
           14 November 2019                 Perseroan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio setiap 1 (satu)
                                            saham lama dengan nilai nominal Rp100 akan memperoleh 5 (lima) saham baru dengan nilai
                                            nominal Rp20. Rencana Perseroan tersebut telah mendapatkan persetujuan para pemegang
                                            saham dalam RUPSLB tanggal 30 Oktober 2019. Perdagangan saham Perseroan dengan nilai
                                            nominal baru dimulai pada tanggal 14 November 2019.
              31 Januari 2020               Perseroan melalui TB mengalihkan kepemilikan seluruh sahamnya pada salah satu Perusahaan
                                            Anak, yaitu PT Infrastruktur Digital Indonesia, yang merupakan perusahaan belum beroperasi.
                                            Pengalihan ini tidak berdampak material terhadap Perseroan.



2.		        P erkembangan P ermodalan dan K epemilikan S aham P erseroan

Perkembangan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir
sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut :

Tahun 2018

Berdasarkan DPS per 31 Desember 2018 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku BAE, susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :


Keterangan                                                                       Nilai Nominal Rp100 per Saham                 % (1)
                                                                                                    Jumlah Nilai Nominal
                                                                             Jumlah Saham
                                                                                                         (Rupiah)
Modal Dasar                                                                       14.420.120.000         1.442.012.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  PT Wahana Anugerah Sejahtera                                                      1.333.897.198          133.389.719.800        30,73
  PT Provident Capital Indonesia                                                    1.156.552.106          115.655.210.600        26,64
  Edwin Soeryadjaya                                                                    27.343.963            2.734.396.300         0,63
  Winato Kartono                                                                       14.296.366            1.429.636.600         0,33
  Hardi Wijaya Liong                                                                   13.671.981            1.367.198.100         0,32
  Budianto Purwahjo                                                                     1.005.000              100.500.000         0,02
  Herman Setya Budi                                                                       725.000               72.500.000         0,02
  Helmy Yusman Santoso                                                                    625.000               62.500.000         0,01
  Gusandi Sjamsudin                                                                       390.000               39.000.000         0,01
  Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                                              1.792.434.875          179.243.487.500        41,29
                                                                                    4.340.941.489          434.094.148.900       100,00
Saham yang dibeli kembali (saham treasuri) (2)                                        190.458.400           19.045.840.000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                          4.531.399.889          453.139.988.900
Saham Dalam Portepel                                                              9.888.720.111    988.872.011.100
Catatan:
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara.
(2) Berdasarkan hasil perhitungan Perseroan per 31 Desember 2018 untuk (i) periode pembelian kembali saham dari 1 Oktober 2016
      sampai dengan 24 Oktober 2016; (ii) periode pembelian kembali saham dari 25 Oktober 2016 sampai dengan 25 April 2018; dan
      (iii) periode pembelian kembali saham dari 30 April 2018 sampai dengan 31 Desember 2018.


Tahun 2019

Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 166 tanggal 30 Oktober
2019 yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui
oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0089482.AH.01.02 TAHUN 2019 tanggal 31 Oktober
2019 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0208896.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 31 Oktober
2019, diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0354029 tanggal 31 Oktober 2019 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
0208896.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 31 Oktober 2019, para pemegang saham dalam RUPSLB Perseroan
telah menyetujui antara lain perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) anggaran dasar sehubungan
dengan pemecahan nilai nominal saham Perseroan dari Rp100 (seratus Rupiah) per saham menjadi Rp20 (dua
puluh Rupiah) per saham, yang tidak menyebabkan perubahan jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan
modal disetor Perseroan; dan (ii) DPS per 31 Desember 2019 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku
BAE, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :



                                                                   83
Page 114
Keterangan                                                                      Nilai Nominal Rp20 per Saham                  % (1)
                                                                                                  Jumlah Nilai Nominal
                                                                            Jumlah Saham
                                                                                                       (Rupiah)
Modal Dasar                                                                      72.100.600.000        1.442.012.000.000        -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  PT Wahana Anugerah Sejahtera                                                    6.605.591.595          132.111.831.900            30,54
  PT Provident Capital Indonesia                                                  5.397.590.530          107.951.810.600            24,95
  Winato Kartono                                                                    136.719.815            2.734.396.300             0,63
  Edwin Soeryadjaya                                                                  71.481.830            1.429.636.600             0,33
  Hardi Wijaya Liong                                                                 68.359.905            1.367.198.100             0,32
  Budianto Purwahjo                                                                   5.025.000              100.500.000             0,02
  Herman Setya Budi                                                                   3.625.000               72.500.000             0,02
  Helmy Yusman Santoso                                                                3.125.000               62.500.000             0,01
  Gusandi Sjamsudin                                                                   1.950.000               39.000.000             0,01
  Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                                            9.337.585.270          186.751.705.400            43,17
                                                                                 21.631.053.945          432.621.078.900        100,00
Saham yang dibeli kembali (saham treasuri) (2)                                    1.025.945.500           20.518.910.000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                       22.656.999.445          453.139.988.900
Saham Dalam Portepel                                                             49.443.600.555          988.872.011.100
Catatan:
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara.
(2) Berdasarkan hasil perhitungan Perseroan per 31 Desember 2019 untuk (i) periode pembelian kembali saham dari 1 Oktober 2016
      sampai dengan 24 Oktober 2016; (ii) periode pembelian kembali saham dari 25 Oktober 2016 sampai dengan 25 April 2018; dan
      (iii) periode pembelian kembali saham dari 30 April 2018 sampai dengan 4 September 2019.

Tahun 2020

Berdasarkan DPS per 31 Juli 2020 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku BAE, susunan pemegang
saham Perseroan adalah sebagai berikut :

Keterangan                                                                      Nilai Nominal Rp20 per Saham                  % (1)
                                                                                                  Jumlah Nilai Nominal
                                                                            Jumlah Saham
                                                                                                       (Rupiah)
Modal Dasar                                                                      72.100.600.000        1.442.012.000.000        -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  PT Wahana Anugerah Sejahtera                                                    7.643.825.970          152.876.519.400            35,34
  PT Provident Capital Indonesia                                                  5.782.760.530          115.655.210.600            26,73
  Winato Kartono                                                                    136.719.815            2.734.396.300             0,63
  Edwin Soeryadjaya                                                                  71.481.830            1.429.636.600             0,33
  Hardi Wijaya Liong                                                                 68.359.905            1.367.198.100             0,32
  Budianto Purwahjo                                                                   5.025.000              100.500.000             0,02
  Herman Setya Budi                                                                   4.625.000               92.500.000             0,02
  Helmy Yusman Santoso                                                                3.125.000               62.500.000             0,01
  Gusandi Sjamsudin                                                                   1.950.000               39.000.000             0,01
  Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                                            7.913.180.895          158.263.617.900            36,56
                                                                                 21.631.053.945          432.621.078.900        100,00
Saham yang dibeli kembali (saham treasuri) (2)                                    1.025.945.500           20.518.910.000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                       22.656.999.445          453.139.988.900
Saham Dalam Portepel                                                             49.443.600.555          988.872.011.100
Catatan:
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara.
(2) Berdasarkan hasil perhitungan Perseroan per 31 Juli 2020 untuk (i) periode pembelian kembali saham dari 1 Oktober 2016 sampai
      dengan 24 Oktober 2016; (ii) periode pembelian kembali saham dari 25 Oktober 2016 sampai dengan 25 April 2018; dan (iii) periode
      pembelian kembali saham dari 30 April 2018 sampai dengan 4 September 2019.


Pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan (buy back) pada periode dibawah ini telah memperoleh
persetujuan dari pemegang saham Perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan (buy back)
sebagai berikut:




                                                                 84
Page 115
(i)   pembelian kembali saham untuk periode 1 Oktober 2016 sampai dengan 24 Oktober 2016 dilakukan
      berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 53 tanggal 27 Mei 2015, yang
      dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan memperhatikan Peraturan
      No. XI.B.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-105/BL/2010 tanggal 13 April 2010 tentang
      Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik;

(ii) pembelian kembali saham sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengan 25 April 2018 dilakukan berdasarkan
     Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 211 tanggal 24 Oktober 2016, yang dibuat
     dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dimana Perseroan telah memperoleh
     persetujuan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan sampai dengan sebanyak-banyaknya
     236.000.000 (dua ratus tiga puluh enam juta) saham atau sekitar 5% dari jumlah modal ditempatkan dan
     disetor penuh dalam Perseroan yang dilakukan dalam jangka waktu 18 bulan sejak tanggal 25 Oktober
     2016 sampai dengan tanggal 25 April 2018 dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2017
     tanggal 21 Juni 2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka;

(iii) pembelian kembali saham sejak tanggal 30 April 2018 sampai dengan 31 Desember 2019 telah dilakukan
      berdasarkan hasil keputusan RUPS Tahunan tertanggal 27 April 2018 sebagaimana tercantum dalam Akta
      Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 18 tanggal 27 April 2018, yang dibuat oleh Andalia
      Farida, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, dimana Perseroan telah memperoleh persetujuan untuk melakukan
      pembelian kembali saham Perseroan sampai dengan sebanyak-banyaknya 204.000.000 (dua ratus empat
      juta) saham atau sekitar 4,5% (empat koma lima persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh
      dalam Perseroan yang akan dilakukan dalam jangka waktu 18 (delapan belas) bulan sejak persetujuan
      RUPS Tahunan tersebut.


3.        D okumen P erizinan P erseroan dan P erusahaan A nak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memiliki izin-izin penting antara
lain Nomor Induk Berusaha (“NIB”) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”) yang diperoleh dari instansi-
instansi berwenang dan seluruhnya masih berlaku. NIB Perseroan dengan No. 0220202120963 dan SIUP
Perseroan tertanggal 13 Mei 2020 berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usahanya. Sehubungan
dengan menara telekomunikasi yang dimiliki oleh Perseroan melalui Perusahaan Anak, Perusahaan Anak terkait
telah mendapatkan sebagian besar perizinan sehubungan dengan menara telekomunikasi tersebut, antara lain
IMB dan IMBM yang dikeluarkan oleh masing-masing pejabat yang berwenang di setiap daerah. Izin-izin yang
dimiliki oleh Perusahaan Anak tersebut paling dekat akan berakhir pada tanggal 7 September 2020 untuk IMB/
IMBM dan paling lama keberlakuan izin tersebut adalah sampai dengan tanggal 24 Maret 2039 untuk IMB/
IMBM. Apabila jangka waktu berakhir, baik Perseroan maupun Perusahaan Anak akan melakukan perpanjangan
atas izin-izin tersebut. Penjelasan lebih lengkap mengenai ketentuan peraturan yang mengatur industri sewa
menyewa menara telekomunikasi, termasuk institusi yang menerbitkan IMB/IMBM dapat dilihat pada Bab IX
tentang Peraturan Industri Menara Telekomunikasi Indonesia.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, sebanyak 1.733 sites menara telekomunikasi belum memiliki
IMB atau IMBM. Dari jumlah tersebut, Perseroan berkeyakinan bahwa sebanyak 221 sites menara telekomunikasi
tidak membutuhkan IMB atau IMBM dikarenakan menara telekomunikasi tersebut berjenis menara rooftop dengan
ketinggian enam meter atau kurang. Sisanya, (i) Perseroan telah menyampaikan aplikasi untuk memperoleh izin
yang dipersyaratkan sebelum permohonan IMB atau IMBM sebanyak 1.260 sites menara telekomunikasi; dan
(ii) Perseroan belum menyampaikan permohonan untuk sejumlah 252 sites telekomunikasi.


4.        P erjanjian P enting

4.1.		    Perjanjian penting dengan pihak afiliasi

Perseroan dan Perusahaan Anak dalam kegiatan usaha yang normal melakukan transaksi keuangan dengan
pihak-pihak yang mempunyai hubungan Afiliasi guna mendukung kegiatan operasional Perseroan dan Perusahaan
Anak dalam bentuk pemberian pinjaman, pemberian jaminan perusahaan dan sewa menyewa. Seluruh transaksi
pemberian pinjaman dengan pihak Afiliasi dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang wajar (arms’ length). Pada
tanggal Prospektus ini diterbitkan, transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi adalah sebagai berikut :


                                                        85
Page 116
4.1.1.    Surat Utang 2015

          Dana yang diterima TBGG dari hasil penerbitan Surat Utang 2015 selanjutnya disalurkan kepada TBS,
          Perusahaan Anak TBGG, melalui penyertaan modal sebesar US$175 juta dan pemberian pinjaman
          US$175 juta. TBS kemudian menyalurkan dana yang diperoleh dari TBGG ke Perseroan dalam bentuk
          fasilitas pinjaman antar perusahaan. Terkait dengan penerbitan surat utang ini, Perseroan memberikan
          jaminan perusahaan untuk menjamin kewajiban TBGG. Berikut uraian mengenai perjanjian pinjaman
          antar perusahaan dan jaminan perusahaan :

     a.   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 10 Februari 2015 antara TBS dan TBGG

          Para pihak
          (i) TBS, Perusahaan Anak, sebagai Debitur; dan
          (ii) TBGG, Perusahaan Anak, sebagai Kreditur.

          Pinjaman
          Jumlah pokok pinjaman: US$175 juta (“Pinjaman”).

          Jangka waktu dan mata uang
          Pinjaman akan dibayarkan, berikut dengan bunga atas Pinjaman, setiap saat diminta oleh Kreditur
          dalam mata uang Dolar AS. Perseroan dapat melakukan pembayaran dipercepat atas sebagian atau
          seluruh Pinjaman. Dengan demikian, TBS dapat membayar kembali hutangnya secara penuh pada
          setiap saat sebelum jatuh tempo Surat Utang 2015.

          Suku bunga
          5,25% per tahun sampai dengan seluruh Pinjaman dibayar penuh.

          Hak dan kewajiban
          (i) Debitur wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
               telah ditentukan; dan
          (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
               telah ditentukan.

          Pembatasan (negative covenant)
          Tidak ada pembatasan bagi Perseroan berdasarkan perjanjian ini.

          Pengakhiran
          Tidak diatur dalam perjanjian.

          Hukum yang berlaku
          Hukum Singapura.

          Saldo pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
          US$175 juta dan belum dilakukan pembayaran maupun pelunasan atas pokok utang sampai dengan
          tanggal Prospektus ini diterbitkan.

     b.   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 10 Februari 2015 antara Perseroan dan TBS

          Para pihak
          (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
          (ii) TBS, Perusahaan Anak, sebagai Kreditur.

          Pinjaman
          Jumlah pokok pinjaman: US$350.000.000 (“Pinjaman”).




                                                      86
Page 117
          Jangka waktu dan mata uang
          Pinjaman akan dibayarkan, berikut dengan bunga atas Pinjaman, setiap saat diminta oleh Kreditur
          dalam mata uang Dolar AS. Perseroan dapat melakukan pembayaran lebih awal secara keseluruhan
          atau sebagian dari Pinjaman. Dengan demikian, Perseroan dapat membayar kembali hutangnya secara
          penuh pada setiap saat sebelum jatuh tempo Surat Utang 2015 pada tanggal 10 Februari 2022.

          Suku bunga
          5,25% per tahun sampai dengan seluruh Pinjaman dibayar penuh.

          Hak dan kewajiban
          (i) Debitur wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
               telah ditentukan; dan
          (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
               telah ditentukan.

          Jaminan
          Debitur tidak memberikan jaminan khusus kepada Kreditur berdasarkan perjanjian ini, namun dana yang
          dipinjamkan oleh Kreditur kepada Debitur merupakan hasil penerbitan Surat Utang 2015 berdasarkan
          Indenture tertanggal 10 Februari 2015, dimana Debitur memberikan jaminan perusahaan atas penerbitan
          Surat Utang 2015 tersebut.

          Pembatasan (negative covenant)
          Tidak ada pembatasan bagi Perseroan berdasarkan Perjanjian ini.

          Pengalihan:
          Masing-masing pihak dalam Perjanjian dapat sewaktu-waktu mengalihkan atau memindahtangankan
          (termasuk melalui suatu novasi) segala bentuk hak dan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini kepada
          pihak lain.

          Pengakhiran
          Tidak diatur dalam perjanjian.

          Hukum yang berlaku
          Hukum Singapura.

          Saldo pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
          US$350 juta.

     c.   Pemberian Jaminan oleh Perseroan kepada TBGG

          Sehubungan dengan Surat Utang 2015, pada tanggal 10 Februari 2015 Perseroan telah memberikan
          jaminan perusahaan berdasarkan Akta Jaminan No. 30, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
          S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta. Pemberian jaminan perusahaan ini dilakukan untuk menjamin
          pembayaran atas Surat Utang 2015 yang diterbitkan oleh TBGG kepada setiap pemegang Surat Utang
          2015. Atas pemberian jaminan perusahaan, Perseroan menerima keuntungan dari penerbitan Surat
          Utang 2015. Perseroan akan menjamin ketepatan waktu pembayaran jumlah pokok, premi dan bunga
          atas seluruh jumlah yang wajib dibayarkan yang timbul berdasarkan Surat Utang 2015. Jika jaminan
          perusahaan dilaksanakan maka Perseroan wajib mengambil alih seluruh kewajiban yang melekat atas
          Surat Utang 2015, meliputi antara lain pembayaran pokok dan bunga.

4.1.2.    P erjanjian pinjaman antar perusahaan

     a.   Perjanjian pinjaman antar perusahaan tertanggal 1 Juli 2016 antara Perseroan dan SKP

          Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I telah disalurkan
          kepada SKP, Perusahaan Anak Perseroan, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai
          perjanjian pinjaman antar perusahaan :




                                                      87
Page 118
     Para pihak
     (i) Perseroan, sebagai Kreditur; dan
     (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Debitur.

     Pinjaman
     Jumlah pokok pinjaman: Rp230 miliar (“Pinjaman”).

     Jangka waktu
     Jatuh tempo pada tanggal 1 Juli 2021.

     Tujuan
     Pembayaran sebagian kewajiban keuangan SKP, Perusahaan Anak Perseroan, yang terkait dengan
     Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B dalam US$1.000.000.000 Facility Agreement.

     Suku bunga
     9,75% per tahun.

     Hak dan kewajiban
     (1) Debitur wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
         telah ditentukan; dan
     (2) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
         telah ditentukan.

     Pembatasan (negative covenant):
     Tidak ada pembatasan bagi SKP berdasarkan perjanjian ini.

     Pengakhiran
     Perjanjan tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
     terhutang berdasarkan perjanjian atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak sepakat untuk
     mengesampingkan penerapan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia
     sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

     Saldo pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
     Rp230 miliar.

b.   Perjanjian pinjaman antar perusahaan tertanggal 19 September 2017 antara Perseroan dan SKP

     Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III telah disalurkan
     kepada SKP, Perusahaan Anak Perseroan, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai
     perjanjian pinjaman antar perusahaan :

     Para pihak
     (i) Perseroan, sebagai Kreditur; dan
     (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Debitur.

     Pinjaman
     Jumlah pokok pinjaman: Rp700 miliar.

     Jangka waktu
     Jatuh tempo pada tanggal 19 September 2020.




                                                  88
Page 119
     Tujuan
     Pembayaran sebagian kewajiban keuangan SKP, Perusahaan Anak Perseroan, yang terkait dengan
     Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B dalam US$1.000.000.000 Facilities Agreement.

     Suku bunga
     8,90% per tahun.

     Hak dan kewajiban
     (i) Debitur wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
          telah ditentukan; dan
     (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
          telah ditentukan.

     Pembatasan (negative covenant):
     Tidak ada pembatasan bagi SKP berdasarkan perjanjian ini.

     Pengakhiran
     Perjanjan tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
     terutang berdasarkan perjanjian atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak sepakat
     untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sejauh tidak
     diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

     Saldo pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
     Rp700 miliar.

c.   Perjanjian pinjaman antar perusahaan tertanggal 5 Juli 2018 antara Perseroan dan SKP

     Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I telah disalurkan
     kepada SKP, Perusahaan Anak Perseroan, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai
     perjanjian pinjaman antar perusahaan tersebut :

     Para pihak
     (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
     (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

     Pinjaman
     Jumlah pokok pinjaman Rp608 miliar.

     Jangka waktu
     Jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2021.

     Tujuan
     Pembayaran sebagian kewajiban keuangan SKP, Perusahaan Anak Perseroan, yang terkait dengan
     Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B dalam US$1.000.000.000 Facility Agreement.

     Suku bunga
     9% per tahun.




                                                  89
Page 120
     Hak dan kewajiban
     (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
          telah ditentukan; dan
     (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada
          waktu yang telah ditentukan.

     Pembatasan (negative covenant):
     Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

     Pengakhiran
     Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
     terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak sepakat
     untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sejauh tidak
     diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

     Saldo pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
     Rp608,0 miliar.

d.   Perjanjian pinjaman antar perusahaan tertanggal 21 Januari 2020 antara Perseroan dan SKP

     Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Surat Utang 2020 berdasarkan Indenture Surat
     Utang 2020 telah disalurkan kepada SKP, Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut
     uraian mengenai perjanjian pinjaman antar perusahaan tersebut :

     Para pihak
     (i) Perseroan, sebagai Kreditur; dan
     (ii) SKP, sebagai Debitur.

     Pinjaman
     Jumlah pokok pinjaman Rp959.253.823.058.

     Jangka waktu
     Jatuh tempo pada tanggal 21 Januari 2025.

     Tujuan
     Pembayaran kewajiban keuangan Debitur yang terkait dengan (i) seluruh jumlah saldo terutang Fasilitas
     Pinjaman Revolving Seri B berdasarkan US$1.000.000.000 Facility Agreement, dan (ii) sebagian jumlah
     saldo terutang Fasilitas Pinjaman Revolving berdasarkan US$200.000.000 Facility Agreement.

     Suku bunga
     10,53% per tahun.

     Hak dan kewajiban
     (i) Debitur wajib melakukan pembayaran bunga setiap tanggal 19 Januari dan 19 Juli setiap tahun,
          terhitung sejak tanggal 19 Juli 2020; dan
     (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
          telah ditentukan.

     Pembatasan (negative covenant):
     Tidak ada pembatasan bagi Debitur berdasarkan perjanjian ini.




                                                  90
Page 121
     Pengakhiran
     Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
     terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak sepakat
     untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sejauh tidak
     diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

     Saldo pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
     Rp959,3 miliar.

e.   Perjanjian pinjaman antar perusahaan tertanggal 21 Januari 2020 antara Perseroan dan TB

     Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Surat Utang 2020 berdasarkan Indenture Surat
     Utang 2020 telah disalurkan kepada TB, Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut
     uraian mengenai perjanjian pinjaman antar perusahaan tersebut :

     Para pihak
     (i) Perseroan, sebagai Kreditur; dan
     (ii) TB, sebagai Debitur.

     Pinjaman
     Jumlah pokok pinjaman Rp3.145.370.898.443.

     Jangka waktu
     Jatuh tempo pada tanggal 21 Januari 2025.

     Tujuan
     Pembayaran kewajiban keuangan Debitur yang terkait dengan (i) seluruh jumlah saldo terutang Fasilitas
     Pinjaman Revolving Seri B berdasarkan US$1.000.000.000 Facility Agreement, dan (ii) sebagian jumlah
     saldo terutang Fasilitas Pinjaman Revolving berdasarkan US$200.000.000 Facility Agreement.

     Suku bunga
     10,53% per tahun.

     Hak dan kewajiban
     (i) Debitur wajib melakukan pembayaran bunga pada setiap tanggal 19 Januari dan 19 Juli setiap
          tahun, terhitung sejak tanggal 19 Juli 2020; dan
     (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
          telah ditentukan.

     Pembatasan (negative covenant):
     Tidak ada pembatasan bagi Debitur berdasarkan perjanjian ini.

     Pengakhiran
     Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
     terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak sepakat
     untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sejauh tidak
     diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.




                                                  91
Page 122
     Penyelesaian perselisihan
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

     Saldo pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
     Rp3.145,4 miliar.

f.   Perjanjian pinjaman antar perusahaan tertanggal 21 Januari 2020 antara Perseroan dan SMI

     Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Surat Utang 2020 berdasarkan Indenture Surat
     Utang 2020 telah disalurkan kepada SMI, Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut
     uraian mengenai perjanjian pinjaman antar perusahaan tersebut :

     Para pihak
     (i) Perseroan, sebagai Kreditur; dan
     (ii) SMI, sebagai Debitur.

     Pinjaman
     Jumlah pokok pinjaman Rp617.896.228.500.

     Jangka waktu
     Jatuh tempo pada tanggal 21 Januari 2025.

     Tujuan
     Pembayaran kewajiban keuangan Debitur yang terkait dengan sebagian jumlah saldo terutang Fasilitas
     Pinjaman Revolving berdasarkan US$200.000.000 Facility Agreement.

     Suku bunga
     10,53% per tahun.

     Hak dan kewajiban
     (i) Debitur wajib melakukan pembayaran bunga pada setiap tanggal 19 Januari dan 19 Juli setiap
          tahun, terhitung sejak tanggal 19 Juli 2020; dan
     (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
          telah ditentukan.

     Pembatasan (negative covenant):
     Tidak ada pembatasan bagi Debitur berdasarkan perjanjian ini.

     Pengakhiran
     Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
     terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak sepakat
     untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sejauh tidak
     diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

     Saldo pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
     Rp617,9 miliar.

g.   Perjanjian pinjaman antar perusahaan tertanggal 24 Maret 2020 antara Perseroan dan SKP

     Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV telah disalurkan
     kepada SKP, Perusahaan Anak Perseroan, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai
     perjanjian pinjaman antar perusahaan tersebut :


                                                  92
Page 123
         Para pihak
         (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Pinjaman
         Jumlah pokok pinjaman Rp1.500 miliar, terdiri dari Seri A sebesar Rp633 miliar dan Seri B sebesar
         Rp867 miliar.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 4 April 2021 untuk pinjaman Seri A dan tanggal 24 Maret 2023 untuk pinjaman
         Seri B.

         Tujuan
         Pembayaran sebagian kewajiban keuangan SKP, Perusahaan Anak Perseroan, yang terkait dengan
         Fasilitas Pinjaman Revolving dalam US$375.000.000 Facility Agreement.

         Suku bunga
         6.75% per tahun untuk Seri A dan 8.25% per tahun untuk Seri B.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
              telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada
              waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant):
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak sepakat
         untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sejauh tidak
         diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
         Rp1.500,0 miliar.

4.1.3.   P erjanjian sewa menyewa

         Dalam rangka menyediakan obyek sewa kepada para penyewa sebagaimana diatur dalam Perjanjian
         Sewa Menara Telekomunikasi, GHON telah menandatangani 12 perjanjian sewa menyewa dengan
         Rudolf Parningotan Nainggolan, yang merupakan pemegang saham utama dan Direktur Utama GHON,
         untuk pemakaian sejumlah lahan sebagai lokasi pemasangan dan penempatan menara telekomunikasi
         milik GHON. Berdasarkan perjanjian sewa menyewa tersebut, (i) pemberi sewa wajib menjamin
         tersedianya lahan untuk penempatan peralatan telekomunikasi, antenna dan alat-alat penunjang
         lainnya milik penyewa; dan (ii) penyewa wajib membayar harga sewa sesuai perjanjian. Penyewa
         tidak dapat menggunakan lahan untuk keperluan lain selain yang diatur dalam perjanjian. Perjanjian
         tidak dapat diakhiri oleh salah satu pihak kecuali terdapat kesalahan, kelalaian dan/atau pelanggaran
         terhadap ketentuan perjanjian. Para pihak sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266
         Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri
         perjanjian ini. Saldo sewa lahan jangka panjang per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp47,8 miliar.




                                                      93
Page 124
          Berikut rincian mengenai perjanjian sewa menyewa tersebut:

          No.                 No. Perjanjian                                                            Lokasi                                            Jangka Waktu
          1.  0 0 1 / P K S / TA G 3 / 2 0 1 5 t a n g g a l       Kelurahan Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten 1 Januari 2015 –
              1 Januari 2015                                       Tangerang, Banten                                                                   1 Januari 2025
          2.  0 0 8 / P K S / B I N PA S / 2 0 1 5 t a n g g a l   Kelurahan Binuang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang 1 Januari 2015 –
              1 Januari 2015                                                                                                                           1 Januari 2025
          3.  004/PKS/CKMPK-54/2015 tanggal                        Kelurahan Rumambe II, Kecamatan Klari, Kabupaten 1 Januari 2015 –
              1 Januari 2015                                       Karawang                                                                            1 Januari 2025
          4.  002/PKS/WNYS/2015 tanggal                            Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten 1 Januari 2015 –
              1 Januari 2015                                       Serang, Banten                                                                      1 Januari 2025
          5.  009/PKS/SINBY/2015 tanggal                           Kelurahan Pinayungan, Kecamatan Teluk Ambe Timur, 1 Januari 2015 –
              1 Januari 2015                                       Kabupaten Karawang                                                                  1 Januari 2025
          6.  0 0 7 / P K S / J O M B RT / 2 0 1 5 t a n g g a l   Kelurahan Jomin Barat, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten 1 Januari 2015 –
              1 Januari 2015                                       Karawang                                                                            1 Januari 2025
          7.  005/PKS/SSKPJG/2015 tanggal                          Kelurahan Sasak Panjang, Kecamatan Tajur Halang, 1 Januari 2015 –
              1 Januari 2015                                       Kabupaten Bogor                                                                     1 Januari 2025
          8.  143/PKS/GTI-TAMAN TEKNO GTI/                         Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan 1 Januari 2020 –
              XII/2019 tanggal 30 Desember 2019                                                                                                        31 Desember 2025
          9.  142/PKS/GTI-LIGA IMAM BONJOL/                        K e l u r a h a n B o j o n g J a y a , K e c a m a t a n K a r a w a c i , K o t a 1 Januari 2020 –
              XII/2020 tanggal 30 Desember 2019                    Tangerang, Banten                                                                   31 Desember 2025
          10. 142/PKS/GTI-LEMPUYANG/II/2020                        Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang 15 Februari 2020 –
              tanggal 13 Februari 2020                                                                                                                 15 Februari 2027
          11. 003/PKS/KLSUREN/2015 tanggal                         Kelurahan Tajur Halang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten 1 Januari 2015 –
              1 Januari 2015                                       Bogor, Jawa Barat                                                                   1 Januari 2025
          12. 031/PKS/GTI-TEKNOWIDYA/V/2012                        Desa Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan                                   4 Mei 2012 –
              tanggal 4 Mei 2012                                                                                                                       4 Mei 2022


4.2.		    Perjanjian penting dengan pihak ketiga

Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menjalankan kegiatan usahanya mengadakan perjanjian-perjanjian
dengan pihak ketiga untuk mendukung kelangsungan kegiatan usaha Perusahaan Anak sebagaimana diuraikan
berikut ini :

4.2.1.    Surat utang

     a.   Indenture tertanggal 10 Februari 2015 sehubungan dengan US$350.000.000 Surat Utang Senior
          Yang Tidak Dijamin dengan bunga 5,25% dan jatuh tempo pada tahun 2022

          Para pihak
          (i) TBGG sebagai Penerbit;
          (ii) Perseroan sebagai Penjamin Induk; dan
          (iii) The Bank of New York Mellon, Cabang London sebagai Trustee.

          Harga penerbitan Surat Utang
          100% dari nilai pokok, yaitu US$350.000.000.

          Tujuan penggunaan dana
          Pembiayaan kembali pinjaman berdasarkan Perjanjian Fasilitas sebesar US$300.000.000 tanggal
          21 November 2014 dan sebagian Perjanjian Fasilitas sebesar US$1.000.000.000 tanggal 21 November
          2014.

          Perseroan menerima dana hasil penerbitan Surat Utang 2015 berdasarkan Indenture yang disalurkan
          melalui TBS berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tanggal 10 Februari 2015.

          Tanggal jatuh tempo
          10 Februari 2022.

          Suku bunga
          5,25% per tahun.




                                                                                 94
Page 125
     Tanggal pembayaran bunga
     Tanggal 10 Februari dan 10 Agustus setiap tahunnya, dimulai sejak tanggal 10 Agustus 2015.

     Peringkat Surat Utang
     (i) Kewajiban umum yang tidak dijamin dari Penerbit;
     (ii) Pari passu, dalam hal pembayaran, terhadap seluruh utang Penerbit dikemudian hari, termasuk
           Surat Utang 2020;
     (iii) Didahulukan, dalam hal pembayaran, terhadap utang Penerbit di kemudian hari yang disubordinasikan;
     (iv) Dijamin oleh Perseroan dengan jaminan perusahaan Perseroan; dan
     (v) Disubordinasikan terhadap utang Penerbit yang dijamin sepanjang nilai aset berlaku sebagai
           jaminan dan terhadap seluruh kewajiban dari setiap Perusahaan Anak Perseroan yang tidak
           menjamin Surat Utang 2015.

     Jaminan induk
     Perseroan akan menjamin pembayaran secara tepat waktu atas nilai pokok, premium (apabila ada)
     dan bunga serta seluruh biaya yang timbul berdasarkan Surat Utang 2015. Penjaminan Perseroan
     atas penerbitan Surat Utang 2015 adalah sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan akta jaminan
     perusahaan di atas.

     Pembatasan (negative covenant)
     Perseroan dan Perusahaan Anak dibatasi untuk melakukan penambahan pinjaman baru dan menerbitkan
     saham preferen, kecuali rasio utang/Arus Kas Teranualisasi tidak lebih besar dari 6,25x.

     Perseroan dan Perusahaan Anak dibatasi untuk melakukan pembayaran yang dibatasi, seperti antara
     lain menyatakan atau membayar dividen atau membuat setiap investasi yang dibatasi, kecuali:
     (i) Tidak ada wanprestasi atau peristiwa wanprestasi telah terjadi dan berlanjut atau akan terjadi;
          dan
     (ii) Rasio utang/Arus Kas Teranualisasi tidak lebih besar dari 6,25x.

     Berdasarkan keterangan Perseroan, rasio keuangan tersebut telah dipenuhi oleh Perseroan, oleh
     karenanya Penawaran Umum Obligasi tidak memerlukan pengecualian atau persetujuan tertulis dari
     The Bank of New York Mellon, Cabang London selaku Trustee.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Bagian New York.

     Pencatatan
     Bursa Efek Singapura.

     Saldo terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
     US$350 juta.

     Pelaksanaan Indenture telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan IX.E.1 dan
     Peraturan IX.E.2 berdasarkan Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan kepada OJK masing-
     masing pada tanggal 8 April 2014 dan 12 Februari 2015.

b.   Indenture tertanggal 21 Januari 2020 sehubungan dengan US$350.000.000 Surat Utang Senior
     Yang Tidak Dijamin dengan bunga 4,25% dan jatuh tempo 2025 (“Surat Utang 2020”)

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Penerbit; dan
     (ii) The Bank of New York Mellon, London Branch sebagai Trustee.

     Harga penerbitan surat utang
     100% dari nilai pokok, yaitu US$350.000.000.




                                                  95
Page 126
Tujuan penggunaan dana
Untuk membayar (i) seluruh jumlah saldo terutang Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B berdasarkan
US$1.000.000.000 Facility Agreement; dan (ii) sebagian jumlah saldo terutang Fasilitas Pinjaman
Revolving berdasarkan US$200.000.000 Facility Agreement.

Perseroan menyalurkan dana hasil penerbitan Surat Utang 2020 kepada SKP, TB dan SMI masing-
masing berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 21 Januari 2020.

Tanggal jatuh tempo
21 Januari 2025.

Suku bunga
4,25% per tahun.

Tanggal pembayaran bunga
Bunga dibayarkan pada tanggal 21 Januari dan 21 Juli setiap tahunnya, dimulai sejak tanggal 21 Juli
2020.

Peringkat surat utang
(i) Kewajiban umum yang tidak dijamin dari Perseroan;
(ii) Pari passu, dalam hak pembayaran dengan seluruh utang tanpa jaminan yang didahulukan milik
      Perseroan yang ada dikemudian hari;
(iii) Didahulukan dari segi hak pembayaran atas seluruh utang Perseroan dikemudian hari yang
      disubordinasikan; dan
(iv) Disubordinasikan terhadap utang Perseroan, yang dijamin sampai dengan jumlah aset yang
      menjadi jaminan dari utang tersebut, dan terhadap seluruh kewajiban (termasuk utang dagang)
      dari masing-masing Perusahaan Anak Perseroan yang tidak memberikan jaminan terhadap Surat
      Utang 2020.

Jaminan
Setiap Perusahaan Anak dari Perseroan (yang selanjutnya disebut sebagai “Perusahaan Anak Yang
Dibatasi”) akan menjamin pembayaran secara tepat waktu atas nilai pokok, premium (apabila ada)
dan bunga serta seluruh biaya yang timbul berdasarkan Surat Utang 2020. Untuk pemberian jaminan
tersebut, Perusahaan Anak Yang Dibatasi yang didirikan Indonesia nantinya akan menandatangani
secara terpisah suatu akta jaminan perusahaan berdasarkan hukum Indonesia.

Pembatasan (negative covenant)
Terdapat beberapa pembatasan antara lain Perseroan dan Perusahaan Anak Yang Dibatasi dibatasi
untuk melakukan penambahan pinjaman baru dan Perusahaan Anak Yang Dibatasi dibatasi untuk
menerbitkan saham preferen, kecuali apabila Rasio Utang terhadap Arus Kas Teranualisasi (pada
tanggal terjadinya pinjaman baru atau penerbitan saham preferen tersebut) tidak lebih besar dari 6,25x.

Perseroan dan Perusahaan Anak Yang Dibatasi juga dibatasi untuk melakukan pembayaran yang
dibatasi, seperti antara lain membayar dividen atau membuat setiap investasi yang dibatasi, kecuali:
(i) Tidak ada wanprestasi atau peristiwa wanprestasi telah terjadi dan berlanjut atau akan terjadi;
     dan
(ii) Rasio Utang terhadap Arus Kas Teranualisasi tidak lebih besar dari 6,25x.

Hukum yang berlaku
Hukum Negara Bagian New York.

Pencatatan
Bursa Efek Singapura.

Saldo terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
US$350 juta.




                                             96
Page 127
          Penerbitan Surat Utang 2020 telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
          IX.E.2 berdasarkan Keterbukaan Informasi yang telah dilakukan pada tanggal 23 Januari 2020.

4.2.2.    Perjanjian kredit

     a.   US$1.000.000.000 Facility Agreement tertanggal 21 November 2014 sebagaimana diubah beberapa
          kali dengan Amendment and Restatement Agreement tertanggal 6 November 2015, Amendment and
          Waiver Letter tanggal 17 Maret 2017 dan Amendment Letter tanggal 21 April 2017 (“Perjanjian”)

          Para pihak
          (i) Perseroan sebagai Perusahaan Induk;
          (ii) Triaka, MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai Peminjam
                (Original Borrower), Penjamin (Original Guarantor), atau Pihak Yang Memiliki Kewajiban (Obligor);
          (iii) (a) Australia and New Zealand Banking Group Ltd.; (b)The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd.;
                cabang Jakarta; (c) BNP Paribas; (d) CIMB Bank Berhad, Cabang Singapura; (e) Crédit Agricole
                Corporate and Investment Bank; (f) CTBC Bank Co. Ltd., Singapura; (g) DBS Bank Ltd.; (h) The
                Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd.; (i) Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd.;
                (j) Sumitomo Mitsui Banking Corporation; dan (k) United Overseas Bank Ltd. sebagai Pengatur
                (Arranger);
          (iv) United Overseas Bank Ltd. sebagai Agen; dan
          (v) (a) Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd.; (b) United Overseas Bank Ltd.; (c) DBS Bank Ltd.;
                (d) The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd.; (e) Crédit Agricole Corporate and
                Investment Bank; (f) CIMB Bank Berhad, Cabang Singapura; (g) Sumitomo Mitsui Banking
                Corporation; (h) CTBC Bank Co. Ltd., Singapura; (i) Chang Hwa Commercial Bank; (j) The Bank
                of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd.; (k) PT Bank ANZ Indonesia; dan (l) PT Bank BNP Paribas Indonesia
                maupun kreditur baru yang akan masuk di kemudian hari sebagai Kreditur.
          (Agen, Pengatur dan Kreditur dapat disebut juga sebagai “Pihak Pembiaya”).

          Nilai pokok
          Total komitmen berdasarkan Perjanjian terdiri dari 4 (empat) fasilitas pinjaman, yaitu
          (i) Fasilitas pinjaman berjangka (Term Loan Facility) dengan total komitmen sebesar US$400.000.000
                (“Fasilitas A”);
          (ii) Fasilitas pinjaman revolving (Revolving Loan Facility) dengan total komitmen sebesar
                US$100.000.000 (“Fasilitas B”);
          (iii) Fasilitas pinjaman revolving (Revolving Loan Facility) dengan total komitmen sebesar
                US$200.000.000 (“Fasilitas C”); dan
          (iv) Fasilitas pinjaman berjangka (Term Loan Facility) dengan total komitmen sebesar US$275.000.000
                (“Fasilitas D”).
          (secara bersama-sama disebut sebagai “Fasilitas Pinjaman”).

          Tujuan
          Setiap Peminjam akan menggunakan Fasilitas Pinjaman yang diperoleh dari Pihak Pembiaya untuk
          pendanaan yang bersifat umum termasuk namun tidak terbatas pada belanja modal, pembiayaan
          pengambilalihan yang diizinkan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini: (i) (dalam hal Fasilitas A,
          Fasilitas B dan Fasilitas C) untuk membayar kewajiban finansial yang telah pada saat penarikan; dan
          (ii) (dalam hal Fasilitas D) dalam rangka percepatan pembayaran atau pelunasan atas seluruh Fasilitas C.

          Jangka waktu
          (i) Fasilitas A akan dibayarkan secara cicilan dengan jadwal pembayaran kembali sebagai berikut :
               (a) Pada tanggal 30 Agustus 2019 sebesar US$225.000.000;
               (b) Pada tanggal 31 Januari 2020 atau 60 bulan sejak tanggal dicairkannya Fasilitas A, mana
                    yang terjadi kemudian;
          (ii) Fasilitas B akan dibayarkan dengan jadwal pembayaran kembali pada tanggal 30 Juni 2022 atau
               42 bulan setelah tanggal Perjanjian ini, mana yang terjadi kemudian;




                                                       97
Page 128
(iii) Fasilitas C akan dibayarkan secara cicilan dengan jadwal pembayaran kembali 360 hari kalender
      sejak tanggal Perjanjian;
(iv) Fasilitas D akan dibayarkan pada tanggal 29 Juni 2021.

Berdasarkan surat permintaan penggunaan (utilization request) tertanggal 9 November 2015 yang
dikirimkan Perseroan kepada United Overseas Bank Ltd. selaku Agen, Perseroan bermaksud
menggunakan pinjaman Fasilitas D dengan tanggal penggunaan yang diusulkan yaitu 16 November
2015 dengan jumlah sebesar US$250.000.000. Tujuan penggunaan dana Fasilitas D adalah untuk
melunasi seluruh pokok pinjaman Fasilitas C sebesar US$200.000.000 dan melunasi sebagian Fasilitas B
sebesar US$50.000.000.

Berdasarkan (i) surat pemberitahuan pra-pembayaran pinjaman (loan prepayment notification) tertanggal
24 Mei 2019; dan (ii) surat pemberitahuan pra-pembayaran pinjaman (loan prepayment notification)
tertanggal 5 Juli 2019, yang dikirimkan Perseroan kepada United Overseas Bank Ltd. selaku Agen,
Perseroan bermaksud melakukan pra-pembayaran terhadap pinjaman Fasilitas A masing-masing
sebesar US$25.000.000 pada tanggal 31 Mei 2019 dan US$375.000.000 pada tanggal 12 Juli 2019.

Berdasarkan surat tertanggal 11 Maret 2020, Perseroan telah mengajukan permohonan kepada kreditur
melalui Agen untuk mengurangi nilai fasilitas yang tersedia pada Fasilitas B dari US$300.000.000
menjadi US$100.000.000 untuk berlaku sejak 16 Maret 2020. Permohonan tersebut terkait penyesuaian
Fasilitas B telah di konfirmasi oleh Agen melalui suratnya tertanggal 11 Maret 2020.

Dengan telah dilunasinya seluruh pokok pinjaman Fasilitas C dan A, maka Fasilitas Pinjaman yang
tersedia berdasarkan Perjanjian pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah Fasilitas B dan
Fasilitas D.

Pembatasan finansial
(i) Senior leverage ratio (net senior debt dari Perusahaan Anak/EBITDA yang Disesuaikan dan
     disetahunkan) maksimum sebesar 5x; dan
(ii) Top tier revenue ratio minimum sebesar 50,0%.

Bunga
Bunga yang berlaku untuk Fasilitas Pinjaman adalah penjumlahan dari 2 komponen sebagai berikut:
(i) Marjin yang terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu:
     (a) Untuk Kreditur luar negeri : (a) Fasilitas A sebesar 2% per tahun; (b) Fasilitas B sebesar
         1,75% per tahun; (c) Fasilitas C sebesar 1,50% per tahun; dan (d) Fasilitas D sebesar 2,00%
         per tahun;
     (b) Untuk Kreditur dalam negeri : (a) Fasilitas A sebesar 2,10% per tahun; (b) Fasilitas B sebesar
         1,85% per tahun; (c) Fasilitas C sebesar 1,60% per tahun; dan (d) Fasilitas D sebesar 2,10%
         per tahun;
(ii) LIBOR.

Pembayaran atas bunga tersebut pada hari terakhir dalam periode bunga dan apabila periode bunga
melebihi jangka waktu 6 (enam) bulan, pembayaran atas bunga dilakukan tepat 6 (enam) bulan sejak
hari pertama periode bunga.

Hukum yang berlaku
Hukum Inggris.

Penyelesaian perselisihan
Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

Saldo terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
US$38,0 juta untuk Fasilitas B, dan US$275 juta untuk Fasilitas D.




                                             98
Page 129
b.   Akta Subordinasi (Deed of Subordination) tanggal 21 November 2014

     Para pihak
     (i) Perseroan, Triaka, MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai
           Kreditur Subordinasi Awal (Original Subordinated Creditors);
     (ii) Triaka, MSI, TI, UT, TO, TB, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai Debitur
           Awal (Original Debtors); dan
     (iii) United Overseas Bank Ltd. sebagai Agen.

     Ketentuan
     Kreditur Subordinasi Awal dapat menerima atau meminta pembayaran, tanpa persetujuan dari
     Agen, atas kewajiban-kewajiban yang terutang dari Debitur Awal kepada Kreditur Subordinasi Awal
     sebagaimana diatur dalam suatu perjanjian sepanjang tidak berlanjutnya keadaan cidera janji menurut
     US$1.000.000.000 Facility Agreement.

     Jangka waktu
     Hingga pelunasan US$1.000.000.000 Facility Agreement.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Inggris.

     Penyelesaian perselisihan
     Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

c.   Akta Corporate Guarantee and Indemnity Agreement No. 46 tanggal 18 Februari 2015, dibuat
     dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta.

     Para pihak
     (i) Triaka, TB, TI, MBT, MSI, Mitrayasa, PMS, SKP, TO, SMI, UT, BT dan Balikom sebagai Penjamin
          (Guarantor), atau Pihak Yang Memiliki Kewajiban (Obligor); dan
     (ii) United Overseas Bank Ltd. sebagai Agen.

     Ketentuan
     Para Penjamin tersebut memberikan jaminan perusahaan, baik secara bersama-sama maupun masing-
     masing, dengan tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali, untuk menjamin, sebagai bentuk kewajiban
     berkelanjutan, terhadap pemenuhan kewajiban-kewajiban pembayaran jatuh tempo dan tepat waktu
     oleh Pihak Yang Memiliki Kewajiban (Obligor) kepada setiap Pihak Pembiaya (Finance Party) yaitu
     Agen, Pengatur (Arranger) dan Kreditur sebagaimana diatur dalam fasilitas pembiayaan berdasarkan
     US$1.000.000.000 Facility Agreement, dan memberikan indemnifikasi secara penuh kepada setiap
     Pihak Pembiaya (Finance Party) tersebut terhadap kegagalan pemenuhan kewajiban-kewajiban
     pembayaran tersebut.

     Jangka waktu
     Sampai dengan pelunasan seluruh kewajiban berdasarkan US$1.000.000.000 Facility Agreement dan
     dokumen lainnya terkait fasilitas pinjaman dalam US$1.000.000.000 Facility Agreement.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

d.   US$200.000.000 Facility Agreement tertanggal 30 Maret 2017

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Perusahaan Induk;
     (ii) Triaka, MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai Debitur
          Awal (Original Borrower), dan Penjamin (Original Guarantor);


                                                 99
Page 130
     (iii) (a) PT Bank ANZ Indonesia; (b) The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd.; (c) BNP Paribas; (d) CIMB
           Bank Berhad, Cabang Singapura; (e) PT Bank CIMB Niaga Tbk.; (f) DBS Bank Ltd.; (g) PT Bank
           DBS Indonesia; (h) The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd., Cabang Jakarta;
           (i) Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd.; dan (j) PT Bank UOB Indonesia, sebagai Pengatur
           (Arranger);
     (iv) United Overseas Bank Ltd. sebagai Agen; dan
     (v) (a) Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd.; (b) PT Bank UOB Indonesia; (c) The Bank of
           Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd., Cabang Jakarta; (d) PT CIMB Niaga Tbk.; (e) DBS Bank Ltd.; (f) The
           Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd., Cabang Jakarta; (g) CIMB Bank Berhad, Cabang
           Singapura; (h) PT Bank ANZ Indonesia; (i) PT Bank BNP Paribas Indonesia; dan (j) PT Bank DBS
           Indonesia sebagai Kreditur Awal (Original Lender).

     Nilai pokok
     Fasilitas pinjaman revolving (revolving loan facility) dengan total komitmen sebesar US$200.000.000.

     Tujuan
     Setiap Debitur Awal dapat menggunakan seluruh jumlah uang yang dipinjamnya berdasarkan fasilitas
     pinjaman revolving ini untuk pendanaan yang bersifat umum dari Debitur Awal dan Perusahaan Anaknya
     dari waktu ke waktu yang termasuk namun tidak terbatas pada belanja modal, dan pembiayaan
     pengambilalihan yang diizinkan sesuai dengan perjanjian fasilitas revolving ini.

     Jangka waktu
     Setiap Debitur Awal yang telah melakukan penarikan atas fasilitas pinjaman ini harus membayar kembali
     fasilitas pinjaman tersebut pada hari terakhir dari periode bunga. Seluruh jumlah terutang berdasarkan
     perjanjian ini harus dilunasi pada tanggal akhir pembayaran kembali, yaitu tanggal 30 Juni 2022.

     Pembatasan finansial
     (i) Senior leverage ratio kurang dari atau setara dengan 5,0:1; dan
     (ii) Top tier revenue ratio tidak kurang dari 0,5:1.

     Bunga
     Bunga untuk setiap fasilitas pinjaman untuk setiap periode bunga adalah prosentase per tahun yang
     merupakan penjumlahan total dari:
     (i) Marjin yang berlaku, yang terdiri dari 2 jenis, yaitu:
          (a) Untuk Kreditur luar negeri, sebesar 1,75% per tahun; dan
          (b) Untuk Kreditur dalam negeri, sebesar 2% per tahun.
     (ii) LIBOR

     Pembayaran bunga atas pinjaman dilakukan pada hari terakhir setiap periode bunga, dan apabila
     periode bunga melebihi jangka waktu 6 bulan, pada tanggal yang jatuh pada 6 bulan sejak hari pertama
     periode bunga.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Inggris.

     Penyelesaian perselisihan
     Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

     Saldo terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
     US$65,0 juta.

e.   Akta Corporate Guarantee and Indemnity Agreement No. 19. tanggal 4 April 2017, dibuat dihadapan
     Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta.

     Para Pihak
     (i) Triaka, MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai Penjamin
          (Guarantor), atau Pihak Yang Memiliki Kewajiban (Obligors); dan
     (ii) United Overseas Bank Ltd. sebagai Agen.


                                                 100
Page 131
     Ketentuan
     Para Penjamin tersebut akan memberikan jaminan perusahaan, baik secara bersama-sama maupun
     terpisah, dengan tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali, untuk menjamin, sebagai bentuk kewajiban
     berkelanjutan, atas pemenuhan kewajiban-kewajiban pembayaran jatuh tempo dan tepat waktu oleh
     Pihak Yang Memiliki Kewajiban (Obligors) kepada Pihak Pembiayaan sebagaimana diatur dalam fasilitas
     pembiayaan yang merujuk pada US$200.000.000 Facility Agreement tertanggal 30 Maret 2017, dan
     memberikan indemnifikasi secara penuh terhadap kegagalan pemenuhan kewajiban tersebut.

     Jangka waktu
     Hingga pelunasan terhadap US$200.000.000 Facility Agreement.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

f.   Akta Subordinasi (Deed of Subordination) tanggal 30 Maret 2017

     Para pihak
     (i) Perseroan, Triaka, MSI, TI, UT, TO, TB, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai
           Kreditur Subordinasi Awal (Original Subordinated Creditors);
     (ii) Triaka, MSI, TI, UT, TO, TB, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai Debitur
           Awal (Original Debtors); dan
     (iii) United Overseas Bank Ltd. sebagai Agen.

     Ketentuan
     Kreditur Subordinasi Awal dapat menerima atau meminta pembayaran, tanpa persetujuan dari Agen, atas
     kewajiban-kewajiban yang terutang dari Debitur Awal kepada Kreditur Subordinasi Awal sebagaimana
     diatur dalam suatu perjanjian sepanjang tidak berlanjutnya keadaan cidera janji menurut US$200.000.000
     Facility Agreement tertanggal 30 Maret 2017.

     Jangka waktu
     Hingga pelunasan US$200.000.000 Facility Agreement.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Inggris.

     Penyelesaian perselisihan
     Arbitrase Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

g.   Akta Perjanjian Kredit No. 128 tertanggal 31 Oktober 2018 dibuat dihadapan Sulistyaningsih, S.H.,
     Notaris di Jakarta Barat, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perubahan
     Perjanjian Kredit No. 1281/12/2019 tertanggal 3 Desember 2019

     Para pihak
     (i) GHON sebagai Debitur; dan
     (ii) PT Bank UOB Indonesia sebagai Bank.

     Nilai pokok
     (i) Fasilitas Revolving Credit Facility 1 bersifat uncommitted hingga jumlah pokok sebesar
           Rp50.000.000.000 (“RCF 1”); dan
     (ii) Fasilitas Revolving Credit Facility 2 bersifat committed hingga jumlah pokok sebesar
           Rp100.000.000.000. (“RCF 2”).




                                                  101
Page 132
     Tujuan
     RCF 1 diberikan untuk modal kerja Debitur dan RCF 2 diberikan untuk membiayai kebutuhan belanja
     modal Debitur.

     Jangka waktu
     (i) RCF 1 disediakan oleh Bank untuk dicairkan/ditarik oleh Debitur dalam jangka waktu 12 bulan
          terhitung sejak 31 Oktober 2019 hingga 31 Oktober 2020;
     (ii) RCF 2 disediakan oleh Bank untuk dicairkan/ditarik oleh Debitur dalam jangka waktu 24 bulan
          terhitung sejak tanggal 10 Januari 2019.

     Bunga
     (i) Bunga RCF 1 adalah sebagai berikut:
          (a) Total utang terhadap EBITDA kurang dari 3x dikenakan margin JIBOR ditambah 1,75%
              per tahun;
          (b) Total utang terhadap EBITDA lebih atau sama dengan 3x dikenakan margin JIBOR ditambah
              2,25% per tahun.
     (ii) Bunga RCF 2 adalah sebagai berikut:
          (a) Total utang terhadap EBITDA kurang dari 3 kali dikenakan margin JIBOR ditambah 2,5%
              per tahun;
          (b) Total utang terhadap EBITDA lebih atau sama dengan 3x dikenakan margin JIBOR ditambah
              3% per tahun.

     Pembatasan
     Debitur setuju bahwa sejak penandatanganan perjanjian kredit dan selama jumlah terutang belum
     dibayar penuh, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank, Debitur tidak akan melakukan hal-hal
     sebagai berikut, antara lain: (i) menjual, menghibahkan, melepaskan hak, mewakafkan, menggadaikan,
     membebani atau dengan cara apapun melakukan tindakan pengalihan hak atau kepentingan, membebani
     dengan jaminan fidusia, membebani dengan hak tanggungan atau dengan cara apapun melakukan
     tindakan pengikatan jaminan, atau menyewakan kepada pihak ketiga manapun juga, harta kekayaan
     Debitur, kecuali dalam rangka kegiatan operasional sehari-hari Debitur; (ii) mengajukan permohonan
     kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang, membubarkan atau melakukan atau
     menyetujui untuk dilakukannya penggabungan usaha (merger), akuisisi, peleburan usaha (konsolidasi)
     atau pemisahan usaha (spin off); (iii) memberikan pinjaman kepada pihak lain (termasuk pemberian
     pinjaman kepada pemegang saham, perusahaan anak dan perusahaan afiliasinya), kecuali pinjaman
     kepada karyawan, pengusaha kecil dan koperasi yang ditentukan oleh pemerintah, atau pinjaman
     yang memang biasa dan wajib dilakukan dalam rangka kegiatan operasional usaha Debitur sehari-hari
     yang wajar; (iv) mengalihkan hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak manapun;
     (v) melakukan perubahan atas anggaran dasar, susunan pengurus dan/atau pemegang saham Debitur
     yang mengakibatkan kepemilikan saham Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung pada
     Debitur menjadi berkurang dari 50,425%; dan (vi) mengikatkan diri sebagai penjamin/penanggung
     corporate guarantee kepada pihak lain manapun.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

     Saldo terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
     Rp81,9 miliar.

h.   US$375.000.000 Facility Agreement tertanggal 28 Juni 2019

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Perusahaan Induk;
     (ii) Triaka, MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai Debitur
          Awal (Original Borrower), dan Penjamin Awal (Original Guarantor);




                                                  102
Page 133
(iii) (a) Australia and New Zealand Banking Group Ltd., (b) CIMB Bank Berhad, Cabang Singapura;
      (c) Crédit Agricole Corporate and Investment Bank; (d) DBS Bank Ltd.; (e) Mizuho Bank Ltd.;
      (f) Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd.; (g) PT Bank BNP Paribas Indonesia; (h) PT Bank
      CIMB Niaga Tbk.; (i) PT Bank DBS Indonesia; (j) PT Bank HSBC Indonesia; (k) PT Bank OCBC
      NISP Tbk.; (l) The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd., Cabang Singapura; dan
      (m) United Overseas Bank Ltd sebagai Pengatur (sebagai Arranger);
(iv) United Overseas Bank Ltd. sebagai Agen; dan
(v) (a) Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd.; (b) United Overseas Bank Ltd.; (c) DBS Bank Ltd.;
      (d) Mizuho Bank Ltd., Cabang Singapura; (e) Crédit Agricole Corporate and Investment Bank;
      (f) Australia and New Zealand Banking Group Ltd., Cabang Singapura; (g) CIMB Bank Berhad,
      Cabang Singapura; (h) PT Bank HSBC Indonesia; (i) PT Bank CIMB Niaga Tbk.; (j) PT Bank
      OCBC NISP Tbk.; (k) The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd., Cabang Singapura;
      (l) PT Bank BNP Paribas Indonesia; dan (m) PT Bank DBS Indonesia sebagai Kreditur Awal
      (Original Lender).

Nilai pokok
Fasilitas pinjaman revolving (revolving loan facility) dengan total komitmen sebesar US$375.000.000.

Tujuan
Setiap Debitur (termasuk Debitur Awal) dapat menggunakan seluruh jumlah uang yang dipinjam
berdasarkan fasilitas pinjaman revolving berdasarkan perjanjian ini untuk pendanaan yang bersifat
umum, dari Debitur dan setiap perusahaan anaknya, yang termasuk namun tidak terbatas pada pelunasan
utang, belanja modal dan pembiayaan pengambilalihan yang diizinkan sesuai dengan perjanjian ini.

Jangka Waktu
Setiap Debitur yang telah melakukan penarikan akhir fasilitas pinjaman ini harus membayar kembali
fasilitas pinjaman tersebut pada hari terakhir dari periode bunga. Seluruh jumlah terutang berdasarkan
perjanjian ini harus dilunasi pada tanggal akhir pembayaran kembali, yaitu tanggal 24 Januari 2025.

Pembatasan finansial
(i) Senior leverage ratio kurang dari atau setara dengan 5,0:1; dan
(ii) Top tier revenue ratio tidak kurang dari 0,5:1.

Bunga
Bunga untuk setiap fasilitas pinjaman untuk setiap periode bunga adalah prosentase per tahun yang
merupakan penjumlahan total dari:
(i) Marjin yang berlaku, yang terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu:
     (a) Untuk kreditur luar negeri, sebesar 1,75% per tahun; dan
     (b) Untuk kreditur dalam negeri, sebesar 1,85% per tahun;
(ii) LIBOR.

Pembayaran bunga atas pinjaman dilakukan pada hari terakhir setiap periode bunga, dan apabila
periode bunga melebihi jangka waktu 6 (enam) bulan, pada tanggal yang jatuh pada 6 (enam) bulan,
pada tanggal yang jatuh pada 6 (enam) bulan sejak hari pertama periode bunga.

Hukum yang berlaku
Hukum Inggris.

Penyelesaian perselisihan
Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

Saldo terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
US$348,4 juta.




                                            103
Page 134
i.   Akta Subordinasi (Deed of Subordination) tanggal 28 Juni 2019

     Para pihak
     (i) Perseroan, Triaka, MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai
           Kreditur Subordinasi Awal (Original Subordinated Creditor);
     (ii) Triaka, MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, SMI, MBT dan Mitrayasa sebagai Debitur
           Awal (Original Debtor); dan
     (iii) United Overseas Bank Ltd. sebagai Agen.

     Ketentuan
     Kreditur Subordinasi (termasuk Kreditur Subordinasi Awal) dapat menerima atau meminta suatu
     pembayaran, tanpa persetujuan tertulis dari Agen terlebih dahulu, atas kewajiban-kewajiban yang
     terutang dari Debitur (termasuk Debitur Awal) kepada Kreditur Subordinasi, sebagaimana diatur
     dalam suatu perjanjian yang mengatur pemenuhan kewajiban-kewajiban dari Debitur kepada Kreditur
     Subordinasi, sepanjang tidak berlanjutnya keadaan cidera janji menurut US$375.000.000 Facility
     Agreement.

     Jangka waktu
     Sampai dengan pelunasan seluruh kewajiban dalam US$375.000.000 Facility Agreement dan dokumen
     lainnya terkait fasilitas pinjaman dalam US$375.000.000 Facility Agreement.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Inggris.

     Penyelesaian perselisihan
     Arbitrase Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

j.   Akta Corporate Guarantee and Indemnity Agreement No. 125 tanggal 29 Agustus 2019, dibuat
     dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta.

     Para pihak
     (i) Triaka, TB, TI, MBT, MSI, Mitrayasa, PMS, SKP, TO, SMI, UT, BT dan Balikom sebagai Penjamin
          (Guarantor), atau Pihak Yang Memiliki Kewajiban (Obligor); dan
     (ii) United Overseas Bank Ltd. sebagai Agen.

     Ketentuan
     Para Penjamin tersebut memberikan jaminan perusahaan, baik secara bersama-sama maupun masing-
     masing, dengan tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali, untuk menjamin, sebagai bentuk kewajiban
     berkelanjutan, terhadap pemenuhan kewajiban-kewajiban pembayaran jatuh tempo dan tepat waktu
     oleh Pihak Yang Memiliki Kewajiban (Obligor) kepada setiap Pihak Pembiaya (Finance Party) yaitu
     Agen, Pengatur (Arranger) dan Kreditur sebagaimana diatur dalam fasilitas pembiayaan berdasarkan
     US$375.000.000 Facility Agreement, dan memberikan indemnifikasi secara penuh kepada setiap Pihak
     Pembiaya (Finance Party) tersebut terhadap kegagalan pemenuhan kewajiban-kewajiban pembayaran
     tersebut.

     Jangka waktu
     Sampai dengan pelunasan seluruh kewajiban berdasarkan US$375.000.000 Facility Agreement dan
     dokumen lainnya terkait fasilitas pinjaman dalam US$375.000.000 Facility Agreement.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.




                                                 104
Page 135
     k.   Akta Perjanjian Penanggungan Perusahaan No. 20 tanggal 13 Februari 2020 yang dibuat dihadapan
          Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta

          Para pihak
          (i) Triaka, TB, TI, UT, SKP, BT, Balikom, PMS, TO, MSI, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai Para
               Penanggung; dan
          (ii) PT Bank UOB Indonesia sebagai Pihak Lindung Nilai.

          Ketentuan
          Para Penanggung secara bersama-sama dan masing-masing, dengan tanpa syarat dan tidak dapat
          ditarik kembali, untuk menanggung, sebagai kewajiban berkelanjutan, terhadap pemenuhan pembayaran
          kepada Pihak Lindung Nilai pada saat jatuh tempo dan tepat waktu atas suatu kewajiban yang dijamin,
          yang merupakan kewajiban yang telah ada maupun dikemudian hari berdasarkan ketentuan Perjanjian-
          Perjanjian ISDA (yang terkait antara lain dengan US$375.000.000 Facility Agreement) atau biaya yang
          ditimbulkan oleh Pihak Lindung Nilai berdasarkan Penanggungan Perusahaan ini. Para Penanggung
          secara tanggung renteng dan tidak dapat ditarik kembali dan tanpa syarat secara penuh akan mengganti
          rugi Pihak Lindung Nilai sebagai akibat kegagalan untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam
          Perjanjian-Perjanjian ISDA.

          Jangka waktu
          Penanggungan Perusahaan ini berlaku sampai kewajiban yang dijamin tersebut telah dibayar secara
          penuh.

          Hukum yang berlaku
          Hukum Negara Republik Indonesia.

          Penyelesaian perselisihan
          Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

4.2.3.    Perjanjian sewa menara telekomunikasi antara Perseroan dan Perusahaan Anak dengan pelanggan

     a.   Perjanjian Sewa Menara Telekomunikasi

          Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian induk sewa-menyewa menara telekomunikasi (“Master
          Lease Agreement” atau “Perjanjian Induk Sewa Menara Telekomunikasi“) dengan perusahaan-
          perusahaan penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia, antara lain Telkomsel, XL Axiata, Indosat,
          PT Bakrie Telecom Tbk. (“Bakrie Telecom”), Hutch, PT Smartfren Telecom Tbk (d/h Mobile-8)
          (“Smartfren”), PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (“Sampoerna”), PT Smart Telecom (“SMART”),
          PT Indosat Mega Media (“IMM”), PT Aplikanusa Lintasarta (“Lintasarta”), PT Berca Hardayaperkasa
          (“Berca”), dan PT First Media Tbk. (“FIRST”) (perusahaan-perusahaan penyedia jasa telekomunikasi
          tersebut untuk selanjutnya disebut “Penyewa”). Dalam Perjanjian Induk Sewa Menara Telekomunikasi,
          Penyewa sepakat untuk menyewa menara telekomunikasi dan infrastruktur telekomunikasi milik
          Perseroan melalui Perusahaan Anak (“Obyek Sewa”), dimana Penyewa akan menempatkan perangkat
          telekomunikasi milik Penyewa, yaitu antara lain antenna seluler, antenna microwave, BTS, dan perangkat
          telekomunikasi lainnya dan Perseroan melalui Perusahaan Anak sepakat untuk menyediakan Obyek
          Sewa tersebut kepada Penyewa. Para pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian sewa
          atas masing-masing menara dan infrastruktur telekomunikasi (“tower lease agreement”) yang sudah
          ada atau yang akan dibangun di lokasi-lokasi yang telah disetujui atau akan disetujui oleh para pihak.

          Perjanjian Sewa Menara Telekomunikasi antara Perseroan melalui Perusahaan Anak dengan Penyewa
          pada umumnya memiliki jangka waktu antara 5 (lima) tahun sampai dengan 12 tahun. Perjanjian Sewa
          Menara Telekomunikasi hanya dapat diputuskan dengan kesepakatan kedua belah pihak. Selama
          jangka waktu perjanjian Perseroan melalui Perusahaan Anak memiliki kewajiban, untuk, antara lain :

          (i) membebaskan lokasi dimana Obyek Sewa akan ditempatkan;
          (ii) mengurus segala kelengkapan perizinan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-
               undangan yang berlaku dan/atau kebiasaan setempat;



                                                      105
Page 136
(iii) bertanggung jawab atas kerusakan Obyek Sewa serta kelengkapannya yang disebabkan kurang
      baiknya mutu bangunan Obyek Sewa;
(iv) melakukan perbaikan-perbaikan yang akan ditentukan secara khusus dalam masing-masing
      perjanjian; dan
(v) memberi izin kepada Penyewa untuk memasuki lokasi dan melaksanakan pekerjaan atas Obyek
      Sewa.

Setiap tahunnya Penyewa membayar harga sewa kepada Perseroan melalui Perusahaan Anak selama
jangka waktu sewa masih berlangsung.

Di bawah ini adalah daftar Perjanjian Sewa Menara Telekomunikasi antara Perseroan, Perusahaan
Anak dengan Penyewa yang saat ini masih sepenuhnya berlaku dan mengikat para pihak :

•         TI

    No.   Judul Perjanjian                                         Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.   Perjanjian Sewa Menyewa Menara Infrastruktur Tower 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         untuk Penempatan BTS di Area JABOTABEK (6 Lokasi) dan dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         Madura (3 Lokasi) No. HOCO50267 tanggal 16 September
         2005
    2.   Perjanjian Sewa Menyewa Menara Infrastruktur Tower 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Penempatan BTS Area Jawa Timur No. HOCO60045 dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         (8 Lokasi) tanggal 3 Mei 2006 sebagaimana terakhir diubah
         dengan Amandemen Pertama tanggal 11 Agustus 2008
    3.   Perjanjian Sewa Menyewa Menara Infrastruktur Tower 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Penempatan BTS Area JABOTABEK No. HOCO40345 dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         (6 Lokasi) tanggal 7 Januari 2005
    4.   Perjanjian Sewa Menyewa Menara Infrastruktur Tower 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         untuk Penempatan BTS di 7 Lokasi Area Jawa Timur dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         No. HOC060178 tanggal 8 November 2006
    5.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Penempatan BTS Area Jawa Timur tanggal 15 Februari 2006 dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    6.   Perjanjian Sewa Menyewa Pekerjaan Pembangunan BTS 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Makrosel di Daerah Jawa Timur (3 Lokasi) No. HOC060120 dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         tanggal 22 Agustus 2006, sebagaimana terakhir diubah
         dengan Amandemen Pertama atas Perjanjian Pekerjaan
         Sewa Sarana Penunjang BTS Lokasi Ijen Area Jawa
         Timur untuk Penempatan BTS 3G No. HOC060120 tanggal
         11 Agustus 2008
    7.   Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Tower Sistem Pola Sewa 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         di Area Batam No. HOCO70174 tanggal 6 September 2007 dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    8.   Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Tower Sistem Pola 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Sewa di Area Batam (5 Lokasi) No. HOCO60134 tanggal dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         25 Agustus 2006
    9.   Perjanjian Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dan dimulai dihitung pada (i) hari ke 14 sejak
         dan Jasa Pemeliharaannya dengan No. 061/BC/PROC- tanggal RFI; atau (ii) tanggal on air lokasi, mana yang
         01/LOG/2010; No. 082/TBG-TI-001/FAL/04/IV/10 tanggal terlebih dahulu terjadi dan dapat diperpanjang untuk jangka
         30 April 2010 sebagaimana diubah dengan Amandemen waktu tambahan selama 5 (lima) tahun.
         Pertama terhadap Perjanjian Payung Sewa Menyewa
         Infrastruktur Tower tanggal 6 April 2015
    10. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Sarana Penunjang 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
         BTS 7 Lokasi Sumatera No. HOC040112 tanggal 27 Mei dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.
         2004
    11. Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan Bangunan 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
         Tower dengan Sistem Sewa di Area Jawa Tengah (5 Lokasi) dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.
         No. HOC090040 tanggal 2 Juni 2009
    12. Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan Bangunan 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS
         Tower dengan Sistem Sewa 5Lokasi Area Jawa Tengah dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.
         No. HOC100073 tanggal 17 Mei 2010
    13. Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan Bangunan 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS
         Tower dengan Sistem Sewa di Area Jawa Tengah (3 Lokasi) dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.
         No. HOC100124 tanggal 23 Juli 2010




                                                       106
Page 137
    No.   Judul Perjanjian                                               Jangka Waktu
    Indosat
    14. Perjanjian Pengadaan Fasilitas Infrastruktur Telekomunikasi 10 tahun terhitung sejak tanggal 2 Juli 2009 hingga 1 Juli
         serta Civil Mechanical Electrical dan Site Acquisition 2019 dan diperpanjang hingga tanggal 1 Juli 2029, kecuali
         untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi dengan diakhiri terlebih dahulu oleh Para Pihak berdasarkan syarat
         No. SRM: 3100000502 tanggal 2 Juli 2009 sebagaimana dan ketentuan dalam Perjanjian.
         terakhir diubah dengan Amandemen Kedua terhadap
         Perjanjian Induk Kerjasama Sewa Menyewa Infrastruktur Jangka waktu perjanjian dapat diperpanjang kembali
         Telekomunikasi Serta Civil Mechanical Electrical dan Site berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
         Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi
         dengan Nomor SRM: 5100004759 tanggal 5 Agustus 2019
    XL Axiata
    15. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastuktur No. 0176-08-F07-            10 tahun terhitung dan mulai berlaku efektif sejak
         120156 tanggal 28 Juli 2008, sebagaimana terakhir diubah        ditandatanganinya BAPS, dan dapat diperpanjang dengan
         dengan Amandemen No. 8 Perjanjian Sewa Menyewa                  kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh para pihak.
         Infrastuktur No. A8-0176-08-F07-120156 tanggal 23 Juli
         2019
    16. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastuktur No. 0122-10-F07-            10 tahun terhitung dan mulai berlaku efektif sejak
         3000346 tanggal 1 Juli 2010 sebagaimana telah dialihkan         ditandatanganinya BAPS, dan dapat diperpanjang dengan
         dari CV Lintas Reka kepada TI berdasarkan Perjanjian            kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh para pihak.
         Novasi tanggal 15 Juli 2011
    Hutch
    17. Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi Perjanjian induk ini berlaku terus menerus terhitung sejak
         Te r p a d u N o . 2 8 7 /L GL - M L A- Tow erCo/ C o/ P T Tel enet ditandatanganinya perjanjian induk ini oleh para pihak
         Internusa/HS-BH/Tech/VII/09 tanggal 14 Juli 2009                    sampai dengan diakhiri dengan persetujuan terlebih dahulu
                                                                             oleh para pihak.
    18. Perjanjian Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi Terpadu Perjanjian induk ini berlaku terus menerus terhitung sejak
         No. 419/LGL-MLA-TowerCo/PT.Lintas Persada Manunggal/ ditandatanganinya perjanjian induk ini oleh para pihak
         HS-BH/Tech/X/09, yang telah dialihkan dari PT Lintas sampai dengan diakhiri dengan persetujuan terlebih dahulu
         Persada Manunggal (”LSM”) kepada TI dengan Akta Jual oleh para pihak.
         Beli No. 10 tanggal 2 Desember 2010, dibuat dihadapan
         Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta dan Surat
         No. 11/LPM-SEKPRO/IX/11 tanggal 10 Agustus 2011 tentang
         Pengalihan Site dan Fasilitas LSM kepada TI
    Smartfren
    19. Perjanjian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur Tower Perjanjian berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
         Existing dengan Pola Sewa No. 022.M8/022.TB-T1.07/ perjanjian sampai dengan berakhirnya masa sewa atas
         TEK/I/07 tanggal 24 Januari 2007                   seluruh infrastruktur tower yang disewa. Perpanjangan
                                                            dituangkan dalam BAPS.


•         UT

    No.                        Judul Perjanjian                                                Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk               10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Penempatan BTS No. HOC060027 tanggal 23 Maret 2006,             dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen Pertama
         atas Kontrak Pekerjaan Sewa Sarana Penunjang BTS Lokasi
         Kerthadalem untuk Penempatan BTS 3G No. HOC060027
         tanggal 24 Januari 2008
    2.   Perjanjian Pekerjaan Pembangunan BTS Makrosel dengan            10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Pola Sewa di Area Bali (14 Lokasi) No. HOCO60044 tanggal        dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         3 Mei 2006
    3.   Perjanjian Penyediaan Sarana Penunjang Bangunan Tower           10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         dengan Pola Sewa di Lokasi Ora Et Labora No. HOCO90136          dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         tanggal 11 September 2009
    4.   Kontrak Payung Penyediaan Sarana Penunjang Tower BTS            10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan kontrak
         Melalui Pola Sewa No. 048/BC/PROC-A/LOG/2007 tanggal            dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah
         29 Maret 2007                                                   pihak.
    5.   Kontrak Pekerjaan Pengadaan Sarpen Tower Sistem Pola            10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Sewa di Area Bali (14 lokasi) No. HOC060181 tanggal             dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         6 November 2006




                                                            107
Page 138
    No.                            Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
    Indosat
    6.   Perjanjian Induk Kerjasama Pengadaan Fasilitas Infrastruktur 10 tahun terhitung sejak tanggal 26 Juni 2009 hingga 25 Juni
         Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical dan Site 2019 dan diperpanjang hingga tanggal 25 Juni 2029, kecuali
         Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi diakhiri terlebih dahulu oleh Para Pihak berdasarkan syarat
         SRM No. 3100000500 tanggal 2 Juli 2009 sebagaimana dan ketentuan dalam Perjanjian.
         terakhir diubah dengan Amandemen Kedua No. 5100004751
         tanggal 3 September 2019
    XL Axiata
    7.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastuktur No. 0213-027-DNOT- 1 0 t a h u n t e r h i t u n g d a n m u l a i b e r l a k u e f e k t i f s e j a k
         39033 tanggal 17 September 2007 sebagaimana terakhir ditandatanganinya BAPS, dan dapat diperpanjang dengan
         diubah dengan Amandemen No. A3-0213-070DNOT-39034 kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh para pihak.
         tanggal 15 Januari 2013
    Hutch
    8.   Perjanjian Induk Sewa Menyewa HCPT No. 288/LGL-MLA- 12 tahun terhitung dari tanggal eksekusi dari masing-
         TowerCo/PT United Towerindo/HS-BH/Tech/VII/09 tanggal masing site kecuali diakhiri terlebih dahulu sesuai dengan
         14 Juli 2009                                          perjanjian.
    Smartfren
    9.   Perjanjian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur Tower Perjanjian berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
         Existing dengan Pola Sewa No. 034.M8/034.TB-UT.07/TEK/ perjanjian sampai dengan berakhirnya masa sewa dan
         II/07 tanggal 8 Februari 2007                          perpanjangan dituangkan dalam BAPS dan ditandatangani
                                                                wakil-wakil para pihak.


•         BT

    No.                            Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.   Kontrak Payung Sewa Menyewa Menara Infrastruktur Tower 10 tahun dan dimulai dihitung pada (i) hari ke 14 sejak
         dengan No. 078/TBG-BAT-001/FAL/04/IV/10; No. 064/BC/ tanggal RFI; atau (ii) tanggal on air lokasi, mana yang
         PROC-01/LOG/2010 tertanggal 30 April 2010 sebagaimana terlebih dahulu terjadi dan dapat diperpanjang untuk jangka
         terakhir diubah dengan Amandemen Pertama terhadap waktu tambahan selama 5 (lima) tahun kemudian sesuai
         Kontrak Payung Sewa Menyewa Menara Infrastruktur Tower kesepakatan dan persetujuan para pihak.
         No. 064/BC/PROC-01/LOG/2010; No. 078/TBG-BAT-001/
         FAL/04/IV/10 tertanggal 6 April 2015
    2.   Perjanjian Penyediaan Sarana Penunjang Bangunan Tower 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         dengan Pola Sewa di Lokasi Cihideung No. HOC090022 dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         tanggal 22 April 2009
    3.   Perjanjian Pekerjaan Pembangunan BTS Makrosel dengan 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Pola Sewa di Lokasi Pulau Untung Jawa Area Jabotabek dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         No. HOCO90135 tanggal 11 September 2009
    4.   Kontrak Pekerjaan Pengadaan Sarana Penunjang Bangunan 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Tower dengan Pola Sewa (13 Lokasi) No. HOCO80182 dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         tanggal 11 Desember 2008 sebagaimana terakhir diubah
         dengan Amandemen Pertama Kontrak Sewa Sarana
         Penunjang BTS di Lokasi Mayor Oking Area Jabotabek 2011
         tanggal 27 Desember 2011
    Indosat
    5.   Perjanjian Induk Kerjasama Pengadaan Fasilitas Infrastruktur 10 tahun terhitung sejak tanggal 2 Juli 2009 hingga 1 Juli
         Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical dan Site 2019 dan diperpanjang hingga tanggal 1 Juli 2029, kecuali
         Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi diakhiri terlebih dahulu oleh para pihak dalam perjanjian.
         SRM No. 3100000501 tanggal 2 Juli 2009 sebagaimana
         terakhir diubah dengan Amandemen Kedua No. 5100004739
         tanggal 3 September 2019
    XL Axiata
    6.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastuktur No. 0201-07-DNOT- 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         39035 tanggal 29 Agustus 2007 sebagaimana terakhir dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         diubah dengan Amandemen 8 No. A8-0201-07-DNOT-39035
         tanggal 23 Juli 2019
    Hutch
    7.   Master Lease Agreement No. 0181/LGL-MLA-TowerCo/ Perjanjian ini berlaku pada saat tanggal efektif berlaku,
         PT.Batavia Towerindo/HS-BH/Tech/I/10 tanggal 11 Januari kecuali diakhiri sebelumnya sesuai dengan perjanjian,
         2010                                                    berlaku seterusnya sampai habisnya jangka waktu sewa
                                                                 yang paling lama, izin, atau hak untuk mengakses,
                                                                 menempati dan memakai.
    Smartfren
    8.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 065d/Procurement/ Perjanjian berlaku secara terus-menerus terhitung sejak
         Smartfren/MLA-Batavia/X/15 tanggal 7 Oktober 2015           ditandatangani sampai dengan diakhiri oleh para pihak.




                                                                   108
Page 139
•         TB

    No.                            Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.   Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dan 10 tahun dan mulai dihitung 14 Hari Kalender sejak tanggal
         Jasa Pemeliharaannya dengan No. 060/BC/PROC-01/ diterbitkannya BAUK dan dapat diperpanjang untuk jangka
         LOG/2010; No. 081/TB-TB-001/FAL/04/IV/10 tanggal waktu tambahan selama 5 (lima) tahun.
         30 April 2010 sebagaimana terakhir diubah dengan
         Amandemen Pertama tanggal 6 April 2015
    2.   K o n t r a k P e k e r j a a n P e n y e d i a a n S a r a n a P e n u n j a n g 10 tahun dan mulai dihitung 14 Hari Kalender sejak tanggal
         Bangunan Tower dengan Pola Sewa di Lokasi Jatiwangi diterbitkannya BAUK dan dapat diperpanjang untuk jangka
         No. HOCO90007 tanggal 23 Maret 2009                                               waktu tambahan selama 5 (lima) tahun.
    3.   Kontrak Pekerjaan Pengadaan Sarana Penunjang Bangunan 10 tahun dan mulai dihitung 14 Hari Kalender sejak tanggal
         Tower dengan Pola Sewa (2 Lokasi) No. HOCO80125 diterbitkannya BAUK dan dapat diperpanjang untuk jangka
         tanggal 4 November 2008                                                           waktu tambahan selama 5 (lima) tahun.
    4.   K o n t r a k P e k e r j a a n P e n g a d a a n S a r a n a P e n u n j a n g 10 tahun dan mulai dihitung 14 Hari Kalender sejak tanggal
         Bangunan Tower dengan Pola Sewa Area Jatim (2 Lokasi) diterbitkannya BAUK dan dapat diperpanjang untuk jangka
         No. HOCO80175 tanggal 21 Oktober 2008                                             waktu tambahan selama 5 (lima) tahun.
    5.   K o n t r a k P e k e r j a a n P e n g a d a a n S a r a n a P e n u n j a n g 10 tahun dan mulai dihitung 14 Hari Kalender sejak tanggal
         Bangunan Tower dengan Pola Sewa Area Jateng (5 Lokasi) diterbitkannya BAUK dan dapat diperpanjang untuk jangka
         No. HOCO80190 tanggal 26 September 2008                                           waktu tambahan selama 5 (lima) tahun.
    6.   Kontrak Pekerjaan Pengadaan Sarana Penunjang BTS 10 tahun dan mulai dihitung 14 Hari Kalender sejak tanggal
         Makrosel dengan Sistem Sewa di Lokasi Kedoya Putri diterbitkannya BAUK dan dapat diperpanjang untuk jangka
         No. HOCO70266 tanggal 8 Januari 2008                                              waktu tambahan selama 5 (lima) tahun.
    7.   Perjanjian Penyediaan Sarana Penunjang Bangunan Tower 10 tahun dan mulai dihitung 14 Hari Kalender sejak tanggal
         dengan Pola Sewa di Lokasi Majalaya No. HOCO90019 diterbitkannya BAUK dan dapat diperpanjang untuk jangka
         tanggal 29 April 2009 sebagaimana terakhir diubah dengan waktu tambahan selama 5 (lima) tahun.
         Amandemen Pertama atas Kontrak Pekerjaan Sewa Sarana
         Penunjang BTS di Lokasi Majalaya No. HOCO90019 tanggal
         7 April 2010
    8.   Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur BTS Hotel di Regional Perjanjian berlaku sejak tanggal 20 Oktober 2014 hingga
         Jabotabek dengan No. HOC141029 tanggal 20 Oktober 2014 20 Oktober 2015 atau mengikuti jangka waktu sewa yang
                                                                                           tertera pada BAPS. Perjanjian ini dapat diperpanjang atau
                                                                                           diakhiri sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat yang
                                                                                           diatur dalam perjanjian.
    9.   Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur BTS Hotel di Tip 5 ( l i m a ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
         Top Pondok Bambu No. AR02160353 tanggal 26 Juli 2016 sebagaimana disebutkan dalam PO dan/atau BAPS.
    10. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur BTS Hotel 22 Lokasi 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
         di Area 4 No. HOC151590 tanggal 29 Januari 2016                                   sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
    11. Perjanjian Sewa Infrastruktur BTS Hotel di Regional Bali 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
         Nusra No. HOC151639 tanggal 7 Januari 2006                                        sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
    12. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur BTS Hotel di Regional 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
         Jabotabek No. HOC151560 tanggal 7 Januari 2016                                    sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
    13. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
         Cell Pole Area Sumbagut No. 018/BC/PROC-01/LOG/2016 jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
         tanggal 6 Desember 2016                                                           persetujuan para pihak.
    14. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
         Cell Pole Area Sumbagteng No. 019/BC/PROC-01/LOG/2016 jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
         tanggal 6 Desember 2016                                                           persetujuan para pihak.
    15. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
         Cell Pole Area Jabotabek North No. 020/BC/PROC-01/ jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
         LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                                                  persetujuan para pihak.
    16. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
         Cell Pole Area Jabotabek South No. 021/BC/PROC-01/ jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
         LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                                                  persetujuan para pihak
    17. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
         Cell Pole Area Jawa Barat No. 022/BC/PROC-01/LOG/2016 jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
         tanggal 6 Desember 2016                                                           persetujuan para pihak.
    18. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
         Macro Cell Pole Area Jawa Tengah No. 023/BC/PROC-01/ jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
         LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                                                  persetujuan para pihak.
    19. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
         Cell Pole Area Jawa Timur No. 024/BC/PROC-01/LOG/2016 jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
         tanggal 6 Desember 2016                                                           persetujuan para pihak.
    20. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
         Cell Pole Area Bali North No.025/BC/PROC-01/LOG/2016 jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
         tanggal 6 Desember 2016                                                           persetujuan para pihak.




                                                                   109
Page 140
No.                         Judul Perjanjian                                                              Jangka Waktu
21. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
    Cell Pole Area Bali South No.026/BC/PROC-01/LOG/2016 jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
    tanggal 6 Desember 2016                                                        persetujuan para pihak.
22. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
    Cell Pole Area Kalimantan North No.027/BC/PROC-01/ jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
    LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                                               persetujuan para pihak.
23. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
    Cell Pole Area Kalimantan South No.028/BC/PROC-01/ jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
    LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                                               persetujuan para pihak.
24. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
    Cell Pole Area Sulawesi North No.029/BC/PROC-01/ jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
    LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                                               persetujuan para pihak.
25. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
    Cell Pole Area Sulawesi South No.030/BC/PROC-01/ jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
    LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                                               persetujuan para pihak.
26. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti tanggal
    Macro Cell Pole Area Papua Maluku No.031/BC/PROC-01/ jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang atas
    LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                                               persetujuan para pihak.
27. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 3 (tiga) tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
    Macrocell Pole Tahun 2017 di Area 1 untuk 13 Lokasi tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
    No. MPA001-1710-4301 tanggal 15 Desember 2017                                  atas persetujuan para pihak.
28. Kontrak Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Tower MCP 3 (tiga) tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
    Tahun 2017 No. MPA001-1711-4421 tanggal 15 Desember tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
    2017                                                                           atas persetujuan para pihak.
29. Kontrak Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Tower MCP 3 (tiga) tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
    Tahun 2017 di Area 3 untuk 97 Lokasi No. MPA001-1711- tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
    4422 tanggal 15 Desember 2017                                                  atas persetujuan para pihak.
30. Kontrak Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Tower MCP 3 (tiga) tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
    Tahun 2017 di Regional Kalimantan untuk 53 Lokasi tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
    No. MPA001-1711-4423 tanggal 15 Desember 2017                                  atas persetujuan para pihak.
31. Kontrak Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Tower MCP 3 (tiga) tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
    Ta h u n 2 0 1 7 d i R e g i o n a l S u l a w e s i u n t u k 9 7 L o k a s i tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
    No. MPA001-1711-4424 tanggal 15 Desember 2017                                  atas persetujuan para pihak.
32. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 9 (sembilan) tahun sejak tanggal efektif kontrak ini atau
    Hotel Batch-1 Tahun 2017 di Jabotabek untuk 20 Lokasi mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAPS masing-masing
    No. MPA001-1711-4482 tanggal 5 Desember 2017                                   lokasi infrastruktur BTS hotel terakhir.
33. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 9 (sembilan) tahun sejak tanggal efektif kontrak ini atau
    Hotel Batch-2 Tahun 2017 di Jabotabek untuk 20 Lokasi mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAPS masing-masing
    No. MPA001-1711-4483 tanggal 5 Desember 2017                                   lokasi infrastruktur BTS hotel terakhir.
34. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 9 (sembilan) tahun sejak tanggal efektif kontrak ini atau
    Hotel Batch-3 Tahun 2017 di Jabotabek untuk 20 Lokasi mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAPS masing-masing
    No. MPA001-1711-4484 tanggal 5 Desember 2017                                   lokasi infrastruktur BTS hotel terakhir.
35. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 9 (sembilan) tahun sejak tanggal efektif kontrak ini atau
    Hotel Batch-4 Tahun 2017 di Jabotabek untuk 25 Lokasi mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAPS masing-masing
    No. MPA001-1711-4485 tanggal 5 Desember 2017                                   lokasi infrastruktur BTS hotel terakhir.
36. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 9 (sembilan) tahun sejak tanggal efektif kontrak ini atau
    Hotel Tahun 2017 di Balinusra untuk 11 Lokasi No. MPA001- mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAPS masing-masing
    1711-4487 tanggal 5 Desember 2017                                              lokasi infrastruktur BTS hotel terakhir.
37. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 9 (sembilan) tahun sejak tanggal efektif kontrak ini atau
    Hotel Tahun 2017 di Area Papua Maluku untuk 20 Lokasi mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAPS masing-masing
    No. MPA001-1711-4582 tanggal 5 Desember 2017                                   lokasi infrastruktur BTS hotel terakhir.
38. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    Area Sumbagut Bagian Utara No. MPA001-1810-7762 pada BAPS site terakhir.
    tanggal 22 November 2018
39. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    Area Sumbagut Bagian Selatan No. MPA001-1810-7763 pada BAPS site terakhir.
    tanggal 22 November 2018
40. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    Area Sumbagsel Bagian Utara No. MPA001-1810-7764 pada BAPS site terakhir.
    tanggal 22 November 2018
41. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    Area Sumbagsel Bagian Timur No. MPA001-1810-7765 pada BAPS site terakhir.
    tanggal 22 November 2018




                                                           110
Page 141
No.                      Judul Perjanjian                                            Jangka Waktu
42. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    Area Sumbagsel Bagian Barat No. MPA001-1810-7766 pada BAPS site terakhir.
    tanggal 22 November 2018
43. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    Area Sumbagteng Bagian Utara No. MPA001-1810-7767 pada BAPS site terakhir.
    tanggal 22 November 2018
44. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    Area Sumbagteng Bagian Selatan No. MPA001-1810-7768 pada BAPS site terakhir.
    tanggal 22 November 2018
45. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    2018 Area Jabotabek No. MPA001-1810-7769 tanggal pada BAPS site terakhir.
    22 November 2018
46. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    2018 Area Jawa Barat No. MPA001-1810-7770 tanggal pada BAPS site terakhir.
    22 November 2018
47. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    2018 Area Jawa Tengah No. MPA001-1810-7791 tanggal pada BAPS site terakhir.
    22 November 2018
48. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    2018 Area Jawa Timur No. MPA001-1810-7793 tanggal pada BAPS site terakhir.
    22 November 2018
49. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    2018 Area Bali Nusra No. MPA001-1810-7794 tanggal pada BAPS site terakhir.
    22 November 2018
50. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    Area Kalimantan & Sulawesi No. MPA001-1810-7795 tanggal pada BAPS site terakhir.
    22 November 2018
51. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    Area Papua Maluku Bagian Barat No. MPA001-1810-7796 pada BAPS site terakhir.
    tanggal 22 November 2018
52. Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
    dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa tertera
    Area Papua Maluku Bagian Timur No. MPA001-1810-7797 pada BAPS site terakhir.
    tanggal 22 November 2018
53. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Macro Cell Pole Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #1 2017 Area 2 Regional Jabotabek (8 Site) No. HOC181194 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 19 Desember 2018                                   lokasi macro cell pole terakhir.
54. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi Macro Cell Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    Pole Batch #1 2017 Area IV Regional Sulawesi (6 Site) jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    No. HOC171243 tanggal 7 Juni 2018                          lokasi macro cell pole terakhir.
55. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi Macro Cell Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    Pole Batch #3 2016 Area II Regional Jabotabek (7 Site) jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    No. HOC171244 tanggal 7 Juni 2018                          lokasi macro cell pole terakhir.
56. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #1 2017 4 Site Regional Kalimantan No. HOC171245 tanggal jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    7 Juni 2018                                                lokasi macro cell pole terakhir.
57. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #3 2016 Area IV Regional Kalimantan (3 Site) dan Batch jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    #1 2016 Area IV Regional Puma (1 Site) No. HOC171246 lokasi macro cell pole terakhir.
    tanggal 7 Juni 2018
58. Perjanjian Sewa Sarana Infasrtruktur Kolokasi MCP Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #1 2017 Area III Regional Balinusra (2 Site) No. HOC171247 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 7 Juni 2018                                        lokasi macro cell pole terakhir.
59. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch #1 Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    2017 Area IV Regional Sulawesi (12 Site) No. HOC171248 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 28 Mei 2018                                        lokasi macro cell pole terakhir.
60. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #1 2017 Area II Regional Jabotabek (5 Site) No. HOC171249 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 7 Juni 2018                                        lokasi macro cell pole terakhir.




                                                    111
Page 142
No.                      Judul Perjanjian                                             Jangka Waktu
61. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #1 2016 1 Site Regional Jabotabek No. HOC171250 tanggal jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    30 Mei 2018                                                 lokasi macro cell pole terakhir.
62. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch #3 Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    2016 Area III Regional Bali Nusra (12 Site) No. HOC171252 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 28 Mei 2018                                         lokasi macro cell pole terakhir.
63. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #1 2017 1 Site Regional Jabotabek No. HOC171253 tanggal jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    30 Mei 2018                                                 lokasi macro cell pole terakhir.
64. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch #1 Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    2017 Area IV Regional Sulawesi (40 Site) No. HOC171254 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 28 Mei 2018                                         lokasi macro cell pole terakhir.
65. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #1 2017 1 Site Regional Jawa Barat No. HOC171255 tanggal jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    30 Mei 2018                                                 lokasi macro cell pole terakhir.
66. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi Macro Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    Cell Pole Batch #1 2017 Area III Regional Jawa Timur jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    No. HOC171256 tanggal 26 Juli 2018                          lokasi macro cell pole terakhir.
67. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi Macro Cell Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    Pole Batch #1 2017 Area I Regional Sumbagsel (8 Site) jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    No. HOC171257 tanggal 7 Juni 2018                           lokasi macro cell pole terakhir.
68. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #1 2017 3 Site Regional Kalimantan No. HOC171259 tanggal jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    7 Juni 2018                                                 lokasi macro cell pole terakhir.
69. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #1 2017 1 Site Regional Sulawesi No. HOC171260 tanggal jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    30 Mei 2018                                                 lokasi macro cell pole terakhir.
70. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #2 2017 1 Site Regional Jabotabek No. HOC171282 tanggal jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    5 Juni 2018                                                 lokasi macro cell pole terakhir.
71. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #P 2017 1 Site Regional Jawa Timur No. HOC171285 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 5 Juni 2018                                         lokasi macro cell pole terakhir.
72. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #1 2017 2 Site Regional Jabotabek No. HOC171433 tanggal jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    5 Juni 2018                                                 lokasi macro cell pole terakhir.
73. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Macro Cell Pole Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    19 Site Batch #1 2017 Regional Sulawesi No. HOC171525 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 21 Mei 2018                                         lokasi macro cell pole terakhir.
74. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi Macro Cell Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    Pole Batch #1 2017 Area II Regional Jawa Barat (3 Site) jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    No. HOC171529 tanggal 26 Juli 2018                          lokasi macro cell pole terakhir.
75. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Macro Cell Pole 2 Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    Site Batch #1 2017 Regional Jabotabek No. HOC171530 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 26 Juli 2018                                        lokasi macro cell pole terakhir.
76. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Kolokasi MCP 3 Site Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    Batch #1 2017 Regional Jabotabek No. HOC171531 tanggal jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    1 Agustus 2018                                              lokasi macro cell pole terakhir.
77. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur BTS Hotel 1 Site Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #1 2017 di Area II Regional Jabotabek No. HOC171262 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 26 Juli 2018                                        lokasi BTS hotel terakhir.
78. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur BTS Hotel 3 Site Batch Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    #1 2017 di Area II Regional Jabotabek No. HOC171263 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 26 Juli 2018                                        lokasi BTS hotel terakhir.
79. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur BTS Hotel Batch #1 Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    2017 1 Site Regional Jabotabek No. HOC171264 tanggal jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    23 Mei 2018                                                 lokasi BTS hotel terakhir.
80. Perjanjian Sewa Infrastruktur BTS Hotel Batch #1 2015 Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    12 Site di Area II Regional Jabotabek No. HOC170618 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 31 Mei 2018                                         lokasi BTS hotel terakhir.
81. Perjanjian Sewa Infrastruktur BTS Hotel Btach #1 2016 Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    2 Site di Area III Regional Bali Nusra No. HOC170619 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 31 Mei 2018                                         lokasi BTS hotel terakhir.
82. Perjanjian Sewa Infrastruktur BTS Hotel Batch #1 2017 Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
    11 Site di Area II Regional Jabotabek No. HOC170622 jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
    tanggal 31 Mei 2018                                         lokasi BTS hotel terakhir.




                                                     112
Page 143
No.                               Judul Perjanjian                                                                             Jangka Waktu
83. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur BTS Hotel Batch #1 Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
     2017 1 Lokasi Regional Jabotabek No. HOC171384 tanggal jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
     9 Mei 2018                                                                                 lokasi BTS hotel terakhir.
84. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur BTS Hotel Batch #1 Sejak tanggal efektif hingga 1 (satu) tahun atau mengikuti
     2017 6 Lokasi Regional Jabotabek No. HOC171402 tanggal jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS masing-masing
     21 Mei 2018                                                                                lokasi BTS hotel terakhir.
85. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur MCP Batch #1 2016 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     di Lokasi Sumbagut sejumlah 2 site No. HOC181218 tanggal sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     23 Mei 2019
86. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur MCP Batch #1 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     2017 di Area 2 Regional Jabodetabek sejumlah 2 site sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     No. HOC181406 tanggal 28 Mei 2019
87. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur MCP Batch #1 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     2018 di Area 2 Regional Jabodetabek sejumlah 2 site sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     No. HOC1814 tanggal 28 Mei 2019
88. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur MCP Batch #1 2016 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     di Lokasi Sumbagut sejumlah 2 site No. HOC181218 tanggal sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     23 Mei 2019
89. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur MCP Batch #1 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     2017 di Area 2 Regional Jabodetabek sejumlah 2 site sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     No. HOC181406 tanggal 28 Mei 2019.
90. Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur MCP Batch #1 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     2018 di Area 2 Regional Jabodetabek sejumlah 2 site sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     No. HOC1814 tanggal 28 Mei 2019
91. P e r j a n j i a n S e w a I n f r a s t r u k t u r A d d i t i o n a l B a n d w i d t h 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     di Regional Jabodetabek Sejumlah 11 Site No. HOC191254 sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     tanggal 6 Desember 2019
92. P e r j a n j i a n S e w a I n f r a s t r u k t u r A d d i t i o n a l B a n d w i d t h 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     di Regional Jabodetabek Sejumlah 15 Site No. HOC191257 sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     tanggal 7 Desember 2019
93. P e r j a n j i a n S e w a I n f r a s t r u k t u r A d d i t i o n a l B a n d w i d t h 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     di Regional Jabodetabek Sejumlah 11 Site No. HOC191259 sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     tanggal 6 Desember 2019
94. P e r j a n j i a n S e w a I n f r a s t r u k t u r A d d i t i o n a l B a n d w i d t h 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     di Regional Jabodetabek Sejumlah 13 Site No. HOC191260 sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     tanggal 7 Desember 2019
95. P e r j a n j i a n S e w a I n f r a s t r u k t u r A d d i t i o n a l B a n d w i d t h 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     di Regional Jabodetabek Sejumlah 60 Site No. HOC191318 sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     tanggal 10 Desember 2019
96. P e r j a n j i a n S e w a I n f r a s t r u k t u r A d d i t i o n a l B a n d w i d t h 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     di Regional Jabodetabek Sejumlah 20 Site No. HOC191322 sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     tanggal 10 Desember 2019
97. P e r j a n j i a n S e w a I n f r a s t r u k t u r A d d i t i o n a l B a n d w i d t h 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     di Regional Jabodetabek Sejumlah 10 Site No. HOC191323 sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     tanggal 16 Desember 2019
98. P e r j a n j i a n S e w a I n f r a s t r u k t u r A d d i t i o n a l B a n d w i d t h 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     di Regional Jabodetabek Sejumlah 2 Site No. HOC191329 sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     tanggal 31 Desember 2019
99. P e r j a n j i a n S e w a I n f r a s t r u k t u r A d d i t i o n a l B a n d w i d t h 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     di Regional Jabodetabek Sejumlah 4 Site No. HOC191330 sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     tanggal 31 Desember 2019
100. Perjanjian Sewa Infrastruktur Additional Core di Regional 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     Jabodetabek Sejumlah 10 Site No. HOC191255 tanggal sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     6 Desember 2019
101. Perjanjian Sewa Infrastruktur Additional Core di Regional 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     Jabodetabek Sejumlah 39 Site No. HOC191256 tanggal sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     7 Desember 2019
102. Perjanjian Sewa Infrastruktur Additional Core di Regional 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     Jabodetabek Sejumlah 3 Site No. HOC191262 tanggal sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     5 Desember 2019
103. Perjanjian Sewa Infrastruktur Additional Core di Regional 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     Jabodetabek Sejumlah 5 Site No. HOC191328 tanggal sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     3 Januari 2020
104. Perjanjian Sewa Infrastruktur Additional Core di Regional 1 ( s a t u ) t a h u n t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l m u l a i s e w a
     Jabodetabek Sejumlah 1 Site No. HOC191331 tanggal sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     3 Januari 2020




                                                                              113
Page 144
No.                      Judul Perjanjian                                                     Jangka Waktu
105. Perjanjian Sewa Infrastruktur Additional Core di Regional             1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal mulai sewa
     Jabodetabek Sejumlah 2 Site No. HOC191332 tanggal                     sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     3 Januari 2020
106. Perjanjian Sewa Infrastruktur Additional System dan                   1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal mulai sewa
     Bandwidth Sejumlah 16 Site di Regional Jabodetabek                    sebagaimana disebutkan dalam BAPS.
     No. HOC191593 tanggal 13 Januari 2020
Indosat
107. Perjanjian Induk Kerjasama Pengadaan Fasilitas Infrastruktur 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
     Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical dan Site dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
     Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi
     SRM No. 3100000307 tanggal 25 Mei 2009 sebagaimana
     diubah dengan Amandemen Pertama Terhadap Perjanjian
     Induk Kerjasama Pengadaan Infrastruktur Telekomunikasi
     Serta Civil Mechanical Electrical, dan Site Acquisition
     untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi tanggal
     25 Maret 2014
108. Perjanjian Induk Sewa Menyewa Small Cell No. 5100001542 Perjanjian ini berlaku selama 10 tahun sejak tanggal 5 Mei
     tanggal 5 Mei 2015                                           2015 dan/atau sampai dengan tanggal berakhirnya masa
                                                                  sewa suatu obyek sewa terakhir yang masih berlaku, tanggal
                                                                  mana yang paling terakhir.
XL Axiata
109. P e r j a n j i a n S e w a M e n y e w a P e n y e d i a a n P e r a n g k a t 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
     Telekomunikasi No. 0042-09-F07-39033 tanggal 25 Mei 2009 dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
110. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0212-027- Jangka waktu perjanjian akan dimulai sejak tanggal efektif
     DNOT-39033 tanggal 17 September 2007 sebagaiamana perjanjian, kecuali diakhiri lebih dulu sesuai ketentuan
     diubah terakhir kali dengan Amandemen No. 9 Perjanjian perjanjian, akan tetap berlaku terkait dengan masing-masing
     Sewa Menyewa Infrastruktur No. A9-0212-07-DNOT-39033 BAK selama setiap BAK masih berlaku, dan perjanjian ini
     tanggal 22 Februari 2017                                                        akan berakhir pada tanggal pertama dimana tidak ada BAK
                                                                                     dengan XL Axiata yang masih berlaku.
111. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur untuk Semi Macro/ 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
     Mini Macro No. 0253-11-DNOT-39033 tanggal 9 Agustus dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan tertulis yang
     2011 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan ditandatangani oleh para pihak.
     Amandemen No. 1 Perjanjian Sewa Menyewa Infrakstruktur
     untuk Semi Macro/Mini Macro No. A1-0253-11-DNOT-39033
     tanggal 18 Maret 2013
112. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastuktur No. 0015-08-F07 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
     tanggal 21 Januari 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
     kali dengan Addendum No. 5 Perjanjian Sewa Menyewa
     Infrastruktur No. A5-0015-06-F07 (yang mengikat dan
     berlaku efektif sejak tanggal 1 November 2009) yang
     telah dialihkan dari PT Itasia Birunusa kepada TB dengan
     Perjanjian Pengalihan (Deed of Novation) tanggal 24 Maret
     2010
113. Perjanjian Sewa Menyewa Penyediaan Infrastruktur Tower 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
     untuk Penempatan BTS No. 0200-06-DNO-38751 tanggal dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan tertulis yang
     18 Oktober 2010 sebagaimana telah dialihkan oleh PT Tower ditandatangani oleh para pihak.
     Capital Indonesia kepada TB berdasarkan Perjanjian
     Pengalihan No. 0321-11-F03-39033 tanggal 27 Maret 2012
114. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Semi BTS Hotel 1 0 t a h u n t e r h i t u n g d a n m u l a i b e r l a k u e f e k t i f s e j a k
     No. 0010-14-F07-39033 tanggal 28 April 2014 sebagaimana ditandatanganinya BAPS dan dapat diperpanjang dengan
     telah diubah dengan Amandemen No. 1 Perjanjian Sewa kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh para pihak.
     Menyewa Infrastruktur Semi BTS Hotel No. A1-0010-
     14-F07-39033 tanggal 30 September 2015
BTEL
115. Perjanjian Pemanfaatan Sarana Penunjang (SARPEN) Perjanjian ini akan terus berlaku sepanjang TB masih
     Milik PT Bakrie Telecom Tbk. No. 436/BTEL-PKS/TOWER menggunakan SARPEN sesuai dengan Periode Penggunaan
     BERSAMA/X/2013 tanggal 7 Oktober 2013               sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sewa masing-
                                                         masing Site atau diakhiri oleh BTEL dan TB sesuai dengan
                                                         ketentuan.
Hutch
116. Perjanjian Induk Sewa Menyewa HCPT No. 261/LGL-MLA- Perjanjian berlaku pada saat tanggal efektif berlaku, kecuali
     TB/PT Tower Bersama/HS-BH/Tech/VI/09 tanggal 26 Juni diakhiri terlebih dahulu sesuai dengan perjanjian.
     2009, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian
     Induk Sewa Menyewa Hutch No. 378/LGL-AMD2/PT Tower
     Bersama/BW-CKT/Tech/VIII/19 tanggal 14 Agustus 2019
117. Lease Agreement (Perjanjian Kerjasama Sewa Menyewa) of Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal efektif dan akan
     RNC Sampit No. 327/LGL-AGR-TowerCo/PT Tower Bersama/ berlanjut untuk jangka waktu 10 tahun kecuali diakhiri lebih
     MNH-CKT/Tech/VII/19 tanggal 15 Juli 2019.              awal sesuai dengan ketentuan-ketentuan perjanjian ini.




                                                              114
Page 145
    No.                            Judul Perjanjian                                                          Jangka Waktu
    Smartfren
    118. Perjanjian Sewa Menyewa Menara tanggal 16 Agustus 2006 12 tahun dari tanggal tersebut dan dapat diperbaharui untuk
         sebagaimana diubah terakhir kali dengan Amandemen No. 2 10 tahun ke depan dengan persetujuan kedua belah pihak.
         Perjanjian Sewa Menyewa Menara tanggal 18 Januari 2010
    119. Perjanjian Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Telekomunikasi 10 tahun terhitung dan mulai berlaku efektif sejak tanggal 1
         Proyek MRT FASE-1 Jakarta No. TBG-TBE-00472/PDI/05/ September 2019 kecuali diakhiri lebih awal sesuai dengan
         IV/2020 tanggal 1 April 2020                               ketentuan-ketenuan perjanjian.
    Sampoerna
    120. Perjanjian Kerjasama Penyewaan Infrastruktur Tower antara                 Perjanjian berlaku secara terus menerus terhitung sejak
         Sampoerna dan PT Tower Capital Indonesia No. 042/PKS/                     ditandatanganinya perjanjian oleh para pihak sampai dengan
         NET-STI/VII/2008 tanggal 23 Juli 2008 sebagaimana telah                   diakhiri dengan persetujuan terlebih dahulu oleh para pihak
         dialihkan kepada TB berdasarkan Surat No. 091/TCI-STI/                    dan/atau berakhir sampai dengan masa sewa sebagaimana
         XI/2011 tanggal 15 November 2011 perihal Pengalihan Site                  tertera dalam BAPS terakhir.
         dan Tower PT Tower Capital Indonesia kepada TB                            Masa sewa berlangsung untuk jangka waktu 10 tahun atau
                                                                                   maksimal selama sisa masa sewa lahan antara TB dengan
                                                                                   pihak ketiga, untuk kolokasi, kecuali pemilik lahan bersedia
                                                                                   memperpanjang sewa lahan untuk memenuhi 10 tahun
                                                                                   masa sewa.
    SMART
    121. P e r j a n j i a n S e w a I n d u k S e w a M e n y e w a M e n a r a   10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Telekomunikasi No. 433/Networks/SMART/PSM-TBG/IX/09                       dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         tanggal 17 September 2009
    122. P e r j a n j i a n S e w a I n d u k S e w a M e n y e w a M e n a r a   10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Telekomunikasi No. 199b/Procurement/SMART/PKS-Tower/                      dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         XI/11 tanggal 1 November 2011 sebagaimana telah dialihkan
         oleh PT Tower Capital Indonesia kepada TB berdasarkan
         Surat No. 06/TCI-SMART/I/2012 tanggal 16 Januari 2012
         tentang Pengalihan Site dan Tower PT Tower Capital
         Indonesia kepada TB
    FIRST
    123. Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dengan 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan
         No. TBG: PK-002/CSL/TBG/III/15 tanggal 24 Maret 2015 B A P S u n t u k M a c r o S i t e C o l l o c a t i o n d a n M i c r o S i t e
                                                                Collocation dan 10 tahun untuk Macro Site Build to Suit dan
                                                                Micro Site Build to Suit, dan mulai dihitung 14 hari sejak
                                                                tanggal diterbitkannya BAUK dan dapat diperpanjang untuk
                                                                jangka waktu tambahan 5 (lima) tahun kemudian sesuai
                                                                kesepakatan dan persetujuan kedua pihak.
    Berca
    124. Perjanjian Induk Sewa Menara No. 013/TBG-TB-00/ 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal komersial kecuali
          LEG/04/XII/2016 dan No. 080/Hinet-PKS/1220/2016 tanggal diakhiri lebih awal menurut perjanjian ini.
          20 Desember 2016


•         TK

    No.                            Judul Perjanjian                                                          Jangka Waktu
    XL Axiata
    1.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0021-10-F07- 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS.
         120568 tanggal 4 Maret 2010 sebagaimana terakhir kali
         diubah dengan Addendum No. A8-0021-10-F07-120568
         tanggal 20 Agustus 2019
    Hutch
    2.   Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi 12 tahun dari tanggal eksekusi dari site license kecuali
         Te r p a d u N o . 0 2 7 / L F L - M L A - To w e r C o / P T. To w e r i n d o diakhiri terlebih dahulu sesuai dengan perjanjian ini.
         Konvergensi/RSS-MMT/Tech/I/12 tanggal 25 Januari 2012,
         sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Induk
         Sewa Menyewa Hutch No. 387/LGL-AMD2/PT Towerindo
         Konvergensi/BW-CKT/Tech/VIII/19 tanggal 14 Agustus 2019
    Smarfren
    3.   P e r j a n j i a n S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r N o . 0 6 5 c / Perjanjian berlaku secara terus-menerus terhitung sejak
         P r o c u r e m e n t / S m a r t f r e n / M L A - B a t a v i a / X / 1 5 t a n g g a l ditandatangani sampai dengan diakhiri oleh para pihak.
         7 Oktober 2015




                                                                     115
Page 146
•         PMS

    No.                           Judul Perjanjian                                                     Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.   Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower No. 063/ 10 tahun dan mulai dihitung pada (i) hari ke-14 sejak tanggal
         BC/PROC-01/LOG/2010; No. 080/TBG-PMS-001/FAL/04/ RFI atau (ii) tanggal on air lokasi, mana yang terlebih dahulu
         IV/10 tanggal 30 April 2010, sebagaimana diubah dengan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tambahan
         Amandemen Pertama Terhadap Kontrak Payung Sewa selama 5 (lima) tahun kemudian sesuai kesepakatan dan
         Menyewa Infrastruktur Tower tanggal 6 April 2015.         persetujuan para pihak.
    2.   Kontrak Pekerjaan Penyediaan Sarana Penunjang dengan 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Pola Sewa di Area Jatim (3 Lokasi) No. HOC080169 tanggal dan dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak.
         4 November 2008
    3.   Perjanjian Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur In Building 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 24 Februari 2015
         Coverage No. AR02160304 tanggal 3 Maret 2016.             sampai dengan tanggal 23 Februari 2020, dan jangka waktu
                                                                   dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    4.   Perjanjian Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur In Building 5 (lima) tahun yang terhitung mulai berlaku dan berakhir
         Coverage No. AR02160680 tanggal 16 Mei 2016.              sesuai dengan tanggal sebagaimana tercantum dalam
                                                                   BAPS dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    Indosat
    5.   Perjanjian Induk Kerjasama Pengadaan Fasilitas Infrastruktur 10 tahun terhitung sejak tanggal 2 Juli 2009 hingga 1 Juli
         Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical dan Site 2019 dan diperpanjang hingga tanggal 1 Juli 2029, kecuali
         Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi diakhiri terlebih dahulu oleh para pihak berdasarkan syarat
         SRM No. 3100000504 tanggal 2 Juli 2009, sebagaimana dan ketentuan dalam perjanjian.
         terakhir diubah dengan Amandemen Kedua terhadap
         Perjanjian Induk Kerjasama Sewa Menyewa Infrastruktur Jangka waktu perjanjian dapat diperpanjang kembali
         Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical dan Site berdasarkan kesepakatan para pihak.
         Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi
         dengan No. SRM: 5100004750 tanggal 5 Agustus 2019
    XL Axiata
    6.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0178-08-F07,               10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         tanggal 15 Agustus 2008, sebagaimana terakhir diubah                 dan dapat diperpanjang atas kesepakatan pada pihak.
         dengan Amandemen No. A4-0178-08-F07 tanggal 21 Januari
         2014, berlaku efektif sejak tanggal 17 Mei 2013
    7.   Master Lease Agreement No. 0093-08-F04 tanggal 28 Mei                Perjanjian ini akan berlaku sejak tanggal 5 Juni 2008
         2008 antara XL dan PT Dhanadhipa Karya Adhika yang                   dan, kecuali diakhiri lebih awal sesuai dengan ketentuan
         telah dinovasi berdasarkan Perjanjian Pengalihan antara              perjanjian, akan terus berlaku sampai perjanjian sewa site
         XL, PT Dhanadhipa Karya Adhika, dan PMS tanggal                      masih berlaku dan perjanjian ini akan berakhir pada tanggal
         21 September 2015, yang mengalihkan hak dan kewajiban                pertama dimana tidak ada ada perjanjian sewa site yang
         dari PT Dhanadhipa Karya Adhika kepada PMS                           masih berlaku.
    Hutch
    8.   Master Lease Agreement (Perjanjian Induk Sewa)                       Perjanjian ini berlaku terhitung sejak tanggal perjanjian
         No. 017/LGL-MLA-TowerCo/PT.Prima Media Selaras/HS-BH/                sampai dengan tanggal berakhirnya sewa menyewa yang
         Tech/I/10 tanggal 11 Januari 2010                                    terakhir.
    9.   Master Lease Agreement No. 203/LGL-MLA-IBC Provider/                 Perjanjian ini berlaku sejak tanggal dikeluarkannya formulir
         PT Dhanadhipa Karya Adhika/Hs-BH/Tech/III/2010 tanggal               permohonan operator yang pertama, kecuali diakhiri
         19 Maret 2010, sebagaimana terakhir diubah dengan                    lebih awal sesuai ketentuan perjanjian, dan akan terus
         Amendment No. 1 to the Master Lease Agreement No. 674/               berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya atau tanggal
         LGL-AMD1-IBC Provider/PT Dhanadhipa Karya Adhika/UP-                 diakhirinya sewa, izin atau hak akses lainnya, okupasi, dan
         MM/Tech/XII/12 tanggal 14 Desember 2012 antara Hutch                 penggunaan yang dimiliki oleh Hutch sehubungan dengan
         dan PT Dhanadhipa Karya Adhika, yang telah dinovasi                  fasilitas pada site.
         berdasarkan Perjanjian Pengalihan tanggal 15 Mei 2015
         antara PT Dhanadhipa Karya Adhika, PMS, dan Hutch yang
         mengalihkan hak dan kewajiban dari PT Dhanadhipa Karya
         Adhika kepada PMS
    Smartfren
    10. P e r j a n j i a n S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r N o . 0 6 5 a / Perjanjian ini berlaku secara terus menerus terhitung
         Procurement/Smartfren/MLA-PMS/X/15 tanggal 7 Oktober sejak tanggal sebagaimana disebutkan pada bagian awal
         2015                                                                               perjanjian ini oleh para pihak sampai dengan diakhiri
                                                                                            sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                                                                                            perjanjian ini.




                                                                 116
Page 147
•         Mitrayasa

    No.                                 Judul Perjanjian                                                           Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.   Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dengan                                10 tahun dan mulai dihitung 14 hari sejak tanggal
         N o . Te l k o m s e l : 11 9 / B C / P R O C - 0 4 / L O G / 2 0 1 0 t a n g g a l   diterbitkannya BAUK dan dapat diperpanjang untuk
         12 Oktober 2010 sebagaimana diubah dengan Amandemen                                   jangka waktu tambahan 5 (lima) tahun kemudian sesuai
         No. 119/BC/PROC-04/LOG/2010 tanggal 6 April 2015                                      kesepakatan dan persetujuan para pihak.
    2.   Perjanjian Sewa Menyewa Menara Infrastruktur Tower                                    5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan
         di 3 Lokasi Area Jawa Barat dengan No. HOC100032 tanggal                              BAPS dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         30 Maret 2010 sebagaimana diubah terakhir kali dengan
         Amandemen Pertama tanggal 14 Desember 2011
    3.   Perjanjian Penyediaan Sarana Penunjang Bangunan Tower                                 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         melalui Pola Sewa di Area Jawa Barat (8 Lokasi) dengan                                dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         No. HOCO90089 tanggal 13 Juli 2009 sebagaimana
         diubah terakhir kali dengan Amandemen Pertama tanggal
         14 Desember 2011
    4.   Perjanjian Penyediaan Sarana Penunjang Bangunan                                       10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Tower melalui Pola Sewa di Area Jabar (2 Lokasi) dengan                               dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         No. HOCO90083 tanggal 10 Juli 2009
    5.   Perjanjian Penyediaan Sarana Penunjang Bangunan Tower                                 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         dengan Pola Sewa di Area Jawa Barat (4 Lokasi) dengan                                 dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         No. H0C090018 sebagaimana diubah terakhir kali dengan
         Amandemen Pertama tanggal 14 Desember 2011
    6.   Perjanjian Sewa Menyewa Menara Infrastruktur Tower                                    10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Bangunan Tower Melalui Pola Sewa di Lokasi KM 95                                      dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         Cipularang (Gunung Hejo) dengan No. HOCO90215 tanggal
         21 Oktober 2009 sebagaimana diubah terakhir kali dengan
         Amandemen Pertama
    7.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk                                     10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Penempatan BTS Area Jawa Timur dengan No. HOC100173                                   dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         tanggal 20 September 2010 sebagaimana telah diubah
         dengan Amandemen Pertama atas Kontrak Sewa Sarana
         Penunjang BTS di 14 Lokasi Area Jawa Barat tanggal
         14 Desember 2011
    8.   Perjanjian Sewa Infrastruktur Menara 7 Lokasi di Area                                 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Jawa Barat dengan No. HOC100069 tanggal 24 Mei 2010                                   dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         sebagaimana diubah terakhir kali dengan Amandemen
         Pertama tanggal 14 Desember 2011
    9.   Perjanjian Penyediaan Sarana Penunjang Bangunan Tower                                 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Melalui Pola Sewa di Area Sumbagsel (2 Lokasi) dengan                                 dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         No. HOCO90031 dengan tanggal 23 April 2009
    10. Perjanjian Sewa Infrastruktur Tower di 4 Lokasi Area Jawa                              10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Barat dengan No. HOC100172 tanggal 20 September 2010                                  dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         sebagaimana diubah terakhir kali dengan Amandemen
         Pertama tanggal 14 Desember 2011
    11. Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Sewa Infrastruktur Tower                                10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         untuk Penempatan Site 3G Regional Jawa Timur (4 Lokasi)                               dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         No. HOCO90248 tanggal 20 November 2009
    Indosat
    12. P e r j a n j i a n I n d u k P e n g a d a a n F a s i l i t a s I n f r a s t r u k t u r 10 tahun terhitung sejak tanggal dimulainya masa sewa
         Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical (“CME”) sebagaimana tercantum dalam BAPS.
         dan Site Acquisition (“SITAC”) untuk Penempatan Perangkat
         Telekomunikasi No. 3100000623 tanggal 13 November
         2009, sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen
         Pertama Perjanjian Induk Pengadaan Fasilitas Infrastruktur
         Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical (“CME”)
         dan Site Acquisition (“SITAC”) untuk Penempatan Perangkat
         Telekomunikasi No. 5100004738 tanggal 27 Agustus 2018
    XL Axiata
    13. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0014-08-F07 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS.
         tanggal 21 Januari 2008, sebagaimana terakhir diubah
         dengan Addendum No. A13-0014-08-F07-39220 tanggal
         23 Juli 2019




                                                                              117
Page 148
    No.                      Judul Perjanjian                                           Jangka Waktu
    Hutch
    14. Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi 12 tahun dari tanggal eksekusi dari site license tersebut
         Terpadu No. 293/LGL-MLA-TowerCo/PT Mitrayasa Sarana kecuali diakhiri terlebih dahulu sesuai dengan perjanjian ini.
         Informasi/HS-BH/Tech/X/09, sebagaimana terakhir diubah
         dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa Hutch No. 390/
         LGL-AMD2/PT Mitrayasa Sarana Informasi/BW-CKT/Tech/
         VIII/19 tanggal 14 Agustus 2019
    15. Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi 12 tahun terhitung sejak tanggal eksekusi dari site license
         Terpadu No. 393/LGL-MLA-TowerCo/Co/PT Mitrayasa tersebut kecuali diakhiri terlebih dahulu.
         Internusa/HS-BH/Tech/VII/09 tanggal 1 Oktober 2009
    SMART
    16. Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi 10 tahun terhitung sejak tanggal perjanjian sewa atau suatu
        No. 207/Network/SMART/PSM-Mitrayasa/VI/10 tanggal masa sewa tertentu sampai dengan berakhirnya perjanjian
        24 Juni 2010                                        sewa tanah, mana yang lebih dahulu berakhir.


•         SKP

    No.                       Judul Perjanjian                                          Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.   Kontrak Payung Penyediaan Sarana Penunjang Tower BTS 10 tahun terhitung sejak tanggal efektif kontrak dan dapat
         Melalui Pola Sewa No. 049/BC/PROC-A/LOG/2007 tanggal diperpanjang atas kesepakatan para pihak.
         29 Maret 2007
    2.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
         Penempatan BTS No. HOC040015 tanggal 10 Maret 2004, dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
         sebagaimana diubah dengan amandemen-amandemen
         sebagai berikut:
         • Amandemen Pertama atas Kontrak Pekerjaan Sewa
             Infrastruktur Tower untuk Penempatan Kolokasi Tower
             di 4 Lokasi Area Sumbangsel tanggal 12 Juli 2010
         • Amandemen Pertama atas Kontrak Pekerjaan Sewa
             Sarana Penunjang BTS di Lokasi Konimex Solo untuk
             Penempatan BTS 3G tanggal 13 Maret 2009
         • Amandemen Pertama atas Kontrak Pekerjaan Sewa
             Sarana Penunjang BTS Lokasi Pangajaran (Lampung)
             Untuk Penempatan BTS 3G tanggal 7 Januari 2008
         • Amandemen Pertama atas Kontrak Pekerjaan Sewa
             Sarana Penunjang BTS Lokasi Taman Griya dan Lokasi
             Kadewatan untuk Penempatan BTS 3G tanggal 3 Maret
             2008
         • Amandemen Pertama atas Perjanjian Sewa Menyewa
             Infrastruktur Tower untuk Penempatan BTS tanggal
             22 Agustus 2005
    3.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
         Penempatan BTS Area Bali dan Lampung No. HOC040329 dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
         tanggal 5 Januari 2005, sebagaimana diubah dengan
         Amandemen Pertama atas Perjanjian Sewa Menyewa
         Infrastruktur Tower Untuk Penempatan Base Transceiver
         Station tanggal 26 Desember 2005
    4.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
         Penempatan BTS Lokasi Kompyang-Bali No. HOC040191 dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
         tanggal 10 Agustus 2004, sebagaimana diubah dengan
         Amandemen Pertama atas Kontrak Pekerjaan Sewa
         Sarana Penunjang BTS Lokasi Stadion Kompyang untuk
         Penempatan BTS 3G tanggal 3 Maret 2008
    5.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
         Penempatan BTS Area Jawa Barat No. HOC040343 tanggal dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
         7 Januari 2005, sebagaimana diubah dengan amandemen-
         amandemen sebagai berikut:
         • Amandemen Pertama Kontrak Pekerjaan Sewa Sarana
             Penunjang BTS Area di Bandung (12 lokasi) tanggal
             3 Maret 2008
         • Amandemen Pertama Kontrak Pekerjaan Sewa Sarana
             Penunjang BTS di 6 Lokasi Area Jawa Barat tanggal
             20 November 2008
         • Amandemen Pertama Kontrak Pekerjaan Sewa Sarana
             Penunjang BTS Lokasi Kejaksaan Untuk Penempatan
             BTS 3G tanggal 13 Maret 2008




                                                       118
Page 149
No.                                Judul Perjanjian                                                          Jangka Waktu
6.  Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    Penempatan BTS di Area Bali, Jawa Timur & Sumbagsel dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    No. HOC050318 tanggal 31 Oktober 2005
7.  Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    Penempatan BTS di Lokasi Seraya Bali No. HOC050381 dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    tanggal 22 November 2005
8.  Kontrak Pekerjaan Penyewaan Sarana Penunjang BTS 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    Makrosel di Area Jabotabek No. HOC060136 tanggal dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    22 Agustus 2006
9.  Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    Penempatan BTS Area Bali dan Jawa Timur No. HOC060022 dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    tanggal 3 Mei 2006, sebagaimana diubah dengan
    Amandemen Pertama Kontrak Pekerjaan Sewa Sarana
    Penunjang BTS Lokasi Campuhan untuk Penempatan BTS
    3G tanggal 3 Maret 2008
10. Kontrak Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    Penempatan BTS No. HOC050268 tanggal 29 Agustus 2005, dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    sebagaimana diubah dengan amandemen-amandemen
    sebagai berikut:
    • Amandemen Pertama Kontrak Pekerjaan Sewa Sarana
        Penunjang BTS Lokasi Taman Mumbul untuk Penempatan
        BTS 3G tanggal 24 Januari 2008;
    • Amandemen Pertama Kontrak Pekerjaan Sewa Sarana
        Penunjang BTS Lokasi Kalisari untuk Penempatan BTS
        tanggal 13 Maret 2008.
11. Kontrak Pekerjaan Penyediaan Sarana Penunjang Bangunan 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    2G Tower melalui Pola Sewa di Area Jatim, Bali dan Nusra dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    No. HOC080189 tanggal 11 Desember 2008
12. Perjanjian Sewa Infrastruktur Menara di Lokasi Bubulak 5 (lima) tahun sejak tanggal penandatanganan BAPS dan
    No. HOC100076 tanggal 24 Mei 2010                                                 dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
13. K o n t r a k P e k e r j a a n P e n y e d i a a n S a r a n a P e n u n j a n g 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    Bangunan Melalui Pola Sewa di Area Jabotabek (2 Lokasi) dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    No. HOC080165 tanggal 25 September 2008, sebagaimana
    diubah dengan Amandemen Pertama Kontrak Jasa
    Pekerjaan Sewa Infrastruktur Tower Untuk Penempatan
    Kolokasi Tower Di Lokasi Kampus UI tanggal 7 April 2010
14. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    Penempatan BTS No. HOC030148 tanggal 20 Agustus 2003, dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    sebagaimana diubah dengan amandemen-amandemen
    sebagai berikut:
    • Amandemen Pertama atas Kontrak Pekerjaan Sewa
        Sarana Penunjang BTS Lokasi Tohpati, Lokasi Tegal
        Lantang, Lokasi Padang Sambian tanggal 3 Maret 2008
    • Amandemen Pertama atas Kontrak Pekerjaan Sewa
        Sarana Penunjang BTS Lokasi Four Season untuk
        Penempatan BTS 3G anggal 24 Januari 2008
    • Amandemen Pertama atas Kontrak Pekerjaan Sewa
        Sarana Penunjang BTS Lokasi GWK Bali tanggal
        25 Januari 2008
15. Kontrak Pekerjaan Pengadaan Sarpen Tower Sistem Pola 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    Sewa di Area Bali No. HOC060180 tanggal 6 November 2006, dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    sebagaimana diubah dengan amandemen-amandemen
    sebagai berikut:
    • Amandemen Pertama Kontrak Pekerjaan Sewa Sarana
        Penunjang BTS Lokasi Bypass Nusa Dua Tanggal 3 Maret
        2008;
    • Amandemen atas Kontrak Pekerjaan Sewa Sarana
        Penunjang BTS Lokasi Tukad Balian, Pulo Moyo Untuk
        Penempatan 3G tanggal 24 Januari 2008
16. Kontrak Pekerjaan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    BTS di Area Jawa Timur & Jawa Tengah No. HOC060266 dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    tanggal 15 Januari 2007
17. K o n t r a k P e k e r j a a n P e n y e d i a a n S a r a n a P e n u n j a n g 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    Bangunan Tower dengan Pola Sewa di Area Sumbagsel dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    No. HOC080313 tanggal 9 Februari 2009
18. Kontrak Pekerjaan Penyediaan Sarana Penunjang Bangunan 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    Tower dengan Pola Sewa di Lokasi Pesantren Al Hidayah dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    Sumedang No. HOC090001 tanggal 9 Februari 2009




                                                             119
Page 150
No.                                  Judul Perjanjian                                                            Jangka Waktu
19. Kontrak Pekerjaan Penyediaan Sarana Penunjang Bangunan 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    Tower dengan Pola Sewa di Area Jabotabek No. HOC090011 dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    tanggal 23 Maret 2009
20. P e r j a n j i a n P e k e r j a a n S e w a I n f r a s t r u k t u r M e n a r a 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    di Lokasi Pool Garuda Pool/Permata Bandara (TNG266) dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    No. HOC090239 tanggal 17 November 2009, sebagaimana
    diubah dengan Amandemen Pertama atas Kontrak Pekerjaan
    Sewa Infrastruktur Tower untuk Penempatan Kolokasi Tower
    di Lokasi Jatibening/JL Masjid Sangata tanggal 7 April 2009
21. Kontrak Pekerjaan Penyediaan Sarana Penunjang Bangunan 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    BTS 2G Tower di Area Kupang 4 (Lokasi) No. HOC080164 dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    tanggal 25 September 2008
22. Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
    Jasa Pemeliharaannya No. 107/BC/PROC-01/LOG/2010 dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
    tanggal 2 September 2010, sebagaimana diubah dengan
    Amandemen Pertama Kontrak Payung Sewa Menyewa
    Infrastruktur Tower tanggal 6 April 2015
23. P e r j a n j i a n K e r j a s a m a S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r 5 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS dan
    In Building Coverage Lokasi Gedung Paragon City Semarang dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    No. HOC100189 tanggal 1 November 2010
24. P e r j a n j i a n K e r j a s a m a S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r 5 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS dan
    I n B u i l d i n g C o v e r a g e L o k a s i B a n d a r a H a s a n u d d i n dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    No. HOC090287 tanggal 4 Desember 2009
25. P e r j a n j i a n K e r j a s a m a S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r 5 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS dan
    In Building Coverage Lokasi Gedung Gramedia Expo dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    Surabaya No. HOC100190 tanggal 1 November 2010
26. Perjanjian Kerjasama Sewa Menyewa Infrastruktur In Building 5 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS dan
    Coverage Lokasi Mall Of Indonesia No. HOC090214 tanggal dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    28 Desember 2009
27. Kontrak Sewa Menyewa Infrastruktur In Building Coverage 5 tahun sampai dengan tanggal 14 Desember 2019 dan
    No. 063/LG.05/AR.004/II/2015 tanggal 9 Februari 2015                                  dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak.
28. Perjanjian Sewa Infrastruktur In Building Coverage CBD Berlaku sejak 6 Desember 2013 sampai dengan jangka
    Ciledug Mall & Pakubuwono View Apartment No. HOC131164 waktu sewa akhir yang tertera pada suatu BAPS.
    tanggal 6 Desember 2013
29. Kontrak Payung Penyediaan Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
    Perangkat Global System For Mobile Communication dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    Dengan Pola Sewa No. PKS.484/LG.05/PD-00/XII/2011
    15 Desember 2001
30. Perjanjian Pengelolaan Infrastruktur Tower untuk Perangkat 10 tahun sejak tanggal 1 Mei 2002 sampai dengan 30 April
    Base Transceiver Station No. PKS.072/LG.05/DU-00/IV/02 2012 dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua
    tanggal 24 April 2002                                                                 belah pihak.
31. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian ditandatangani
    Penempatan Base Tranceiver Station No. PKS.353/LG.05/ dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.
    PD-00/XII/01 tanggal 6 Desember 2001
32. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian ditandatangani
    Penempatan Base Tranceiver Station No. 779/LG.05/PD-00/ dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.
    XI/2002 tanggal 14 November 2002
33. P e r j a n j i a n K e r j a s a m a S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r 5 tahun terhitung sejak tanggal diterbitkannya atau tanggal
    In Building Coverage Lokasi Gedung BRI 1 No. HOC100118 dimulainya masa sewa yang tercantum pada BAPS dan
    tanggal 15 Juli 2010                                                                  jangka waktu dapat diperpanjang atas persetujuan para
                                                                                          pihak.
34. Kontrak Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Telekomunikasi 10 tahun terhitung sejak tanggal mulai sewa sebagaimana
    Proyek MRT FASE-1 Jakarta MPA001-1905-8871 tanggal disebutkan dalam PO dan/atau BAPS.
    24 Mei 2019
35. P e r j a n j i a n K e r j a s a m a S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r 5 tahun terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2018 sampai
    In Building Coverage Lokasi Transmart Solo Pabelan d e n g a n 3 1 J u l i 2 0 2 3 d a n d a p a t d i p e r p a n j a n g a t a s
    No. 05/HK.05/RH-01/IV/2019 tanggal 13 Juni 2019                                       persetujuan para pihak.
Indosat
36. Perjanjian Induk Kerjasama Pengadaan Fasilitas Infrastruktur 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian
     Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical dan Site dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.
     Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi
     No. 448/FKTR/B00-BBB/08 tanggal 23 Juli 2008, sebagaimana
     diubah terakhir dengan Amandemen Keempat tanggal
     20 November 2012




                                                                120
Page 151
    No.                      Judul Perjanjian                                            Jangka Waktu
    XL Axiata
    37. Perjanjian Sewa Menyewa Penyediaan Infrastruktur Tower      Perjanjian ini berlaku selama jangka waktu penggunaan
         untuk Penempatan BTS No. 0335-05-DNO-38190 tanggal         obyek sewa per site dan berlaku efektif terhitung sejak
         27 September 2005, sebagaiaman diubah terakhir dengan      tanggal penandatanganan SPK.
         Amandemen 9 Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower
         untuk Penempatan BTS No. A9-0335-05-DNO-38190 tanggal
         21 Januari 2014
    38. Master Lease Agreement No. 0137-08-F04-38190 tanggal        Berlaku sejak tanggal penandatanganan perjanjian selama
         6 Agustus 2008                                             penyewaan sites masih berlaku.
    Hutch
    39. Master Lease Agreement No. 621/LGL-MLA-TowerCo/ Berlaku sejak tanggal penandatanganan perjanjian hingga
         PT. Solu Sindo Kreasi Pratama/BH-MM/Tech/IX/10 tanggal tanggal habisnya jangka waktu sewa yang terakhir.
         17 September 2010, sebagaimana terakhir diubah dengan
         Perjanjian Induk Sewa Menyewa Hutch No. 379/LGL-AMD2/
         PT Solu Sindo Kreasi Pratama/BW-CKT/Tech/VIII/19 tanggal
         14 Agustus 2019
    40. Master Lease Agreement No. 448/LGL-MLA-IBC Provider/ Berlaku sejak tanggal penandatanganan perjanjian hingga
         PT. Solu Sindo Kreasi Pratama/RS-MM/Tech/IX/11 tanggal tanggal habisnya jangka waktu sewa yang terakhir.
         6 Oktober 2011
    Smartfren
    41. Perjanjian Sewa Menyewa Sistem Distribusi Antenna Berlaku sampai dengan berakhirnya masa sewa atas seluruh
         (”SDA”) untuk Cakupan Sinyal Dalam Gedung No. 47.M8/48. SDA yang disewa oleh Smartfren dari mitra dan dapat
         SKP-SDA.08/TEK/II/2008 tanggal 2 April 2008             diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak.
    Sampoerna
    42. Perjanjian Induk Kerjasama Penyediaan Infrastruktur Tower   Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan
        (CME) No. 040/PKS/NET-STI/VII/2008 tanggal 1 Juli 2008,     sampai dengan diakhiri dengan persetujuan terlebih dahulu
        sebagaimana diubah dengan Amandemen Pertama No. 016/        oleh para pihak dan/atau berakhir sampai dengan masa
        PKS/NET-STI/IX/2009 tanggal 1 September 2009                sewa. Perpanjangan dilakukan dengan pemberitahuan
                                                                    3 (tiga) bulan sebelum jangka waktu perjanjian berakhir.
    SMART
    43. Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi Berlaku terus menerus sejak ditandatanganinya perjanjian
        No. 074/Network/SMART/PSM-SKP/III/08 tanggal 4 Maret sampai dengan diakhiri dengan persetujuan terlebih dahulu
        2008                                                 oleh para pihak.
    Berca
    44. Perjanjian Induk Sewa Menara dengan No. SKP: 014/ Berlaku sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini dan
          TBG-SKP-00/LEG/04/XII/2016 dan No. BHP: 084/HiNet- berakhir secara efektif pada hari berakhirnya jangka waktu
          PKS/0201/2017 tanggal 20 Desember 2016             sewa untuk objek sewa yang terakhir, kecuali diakhiri lebih
                                                             awal sesuai ketentuan perjanjian.


•         Balikom

    No.                      Judul Perjanjian                                            Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.   Perjanjian Sewa Menyewa Menara Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Penempatan BTS di Area Bali (2 Lokasi) No. HOC50422 dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         tanggal 3 Februari 2006
    2.   Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Sarana Penunjang 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Bangunan Tower dengan Pola Sewa Lokasi Tridaya Flexi dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         No. HOC080187 tanggal 25 September 2008, sebagaimana
         terakhir diubah dengan Amandemen Pertama tanggal
         27 Desember 2011
    3.   Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Sarana Penunjang BTS 8 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS dan
         Makrosel dengan Sistem Sewa di Lokasi Lanud Sulaeman dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         dan Kersamenak No. HOCO70093 tanggal 9 Oktober 2007
    4.   Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Sarana Penunjang 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Bangunan Tower dengan Pola Sewa Lokasi Rancamaya dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         No. HOCO80126 tanggal 25 September 2008
    5.   Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Sarana Penunjang 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Bangunan Tower dengan Pola Sewa Area Sumbagsel dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         No. HOCO80240 tanggal 25 November 2008
    6.   Perjanjian Penyediaan Sarana Penunjang Bangunan 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         Tower melalui Pola Sewa di Lokasi Binong (Kiaracondong) dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
         No. HOCO90103 tanggal 29 Juli 2009




                                                       121
Page 152
No.                     Judul Perjanjian                                          Jangka Waktu
7.  Perjanjian Penyediaan Sarana Penunjang Bangunan Tower 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
    dengan Pola Sewa di Lokasi Cihideung No. HOC090022 dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    tanggal 22 April 2009
8.  Kontrak Pekerjaan Pengadaan Tower dengan Sistem Sewa 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
    di Lokasi Pamalayan No. HOC060115 tanggal 10 Agustus dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    2006
9.  Perjanjian Pekerjaan Sewa Infrastruktur Menara di Lokasi 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
    Cijerah No. HOC090252 tanggal 29 Desember 2009            dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
10. Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dengan 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
    No. 062/BC/PROC-01/LOG/2010; No 079/TBG-BT-001/ dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    FAL/04/IV/10 tanggal 30 April 2010, sebagaimana diubah
    dengan Amandemen Pertama tanggal 6 April 2015
11. Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan Sarana 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
    Penunjang BTS Makrosel dengan Sistem Sewa di Area dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    Kalimantan (4 Lokasi) No. HOC040328 tanggal 11 Januari
    2011 antara Telkomsel dengan PT Kwartadaya Karyapratama
    (“Kwartadaya”) sebagaimana telah dialihkan Kwartadaya
    kepada Balikom berdasarkan Perjanjian Novasi terhadap
    Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan Sarana
    Penunjang Bangunan Tower dengan Sistem Sewa antara
    Telkomsel dengan PT Kwartadaya Karyapratama dan
    Balikom No. 171/LO.01/LO-01/V/2011 tanggal 10 Juni
    2011 dan diubah terakhir kali dengan Amandemen Pertama
    No. K.TEL.145/HK820/CRM-00/2012 tanggal 31 Juli 2012
12. Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan Sarana 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
    Penunjang BTS Makrosel dengan Sistem Sewa di Area dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
    Kalimantan (1 Lokasi) No. HOC050374 tanggal 28 Oktober
    2005, sebagaimana diubah dengan Amandemen Pertama
    tanggal 13 September 2006 sebagaimana dialihkan oleh
    Kwartadaya kepada Balikom berdasarkan Perjanjian Novasi
    terhadap Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan
    Sarana Penunjang Bangunan Tower dengan Sistem Sewa
    antara Telkomsel dengan Kwartadaya dan Balikom No. 171/
    LO.01/LO-01/V/2011 tanggal 10 Juni 2011
13. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Tower untuk 10 tahun terhitung sejak 1 Agustus 2005 sampai dengan
    Pemasangan dan Penempatan Base Transceiver Station 31 Juni 2015.
    Sistem Telekomunikasi Selular GSM antara Telkomsel
    dengan PT Raja Wira Sakti (“RWS”) No. PKS 1205/LG.05/
    ND-03/VI/2005 tanggal 9 Juni 2005 sebagaimana telah
    dialihkan RWS kepada Balikom berdasarkan Perjanjian
    Pengalihan No. 305/LO.01/LO-01/XII/2011 tanggal 5 Januari
    2012
Indosat
14. Perjanjian Pengadaan Fasilitas Infrastruktur Telekomunikasi     Perjanjian ini berlaku terhitung sejak tanggal penandatanganan
     serta Civil Mechanical Electrical dan Site Acquisition untuk   perjanjian sampai dengan berakhirnya jangka waktu sewa
     Penempatan Perangkat Telekomunikasi dengan No. SRM:            selama 10 tahun terhitung sejak tanggal dimulainya masa
     3100000503 tanggal 2 Juli 2009, sebagaimana terakhir           sewa sebagaimana tercantum dalam BAPS terkait.
     diubah dengan Amandemen Kedua Terhadap Perjanjian
     Induk Kerjasama Pengadaan Fasilitas Infrastruktur
     Telekomunikasi Serta Civil Mechanical Electrical dan Site
     Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi
     No. SRM 5100004658 tanggal 5 Agustus 2019
XL Axiata
15. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastuktur No. 0126-08-F07- 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
     39211 tanggal 8 Juni 2008, sebagaimana terakhir diubah dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
     dengan Amandemen No. 3 Perjanjian Sewa Menyewa
     Infrastruktur No. A4-0126-08-F07-39211 tanggal 21 Januari
     2014
Hutch
16. Perjanjian Induk Sewa Menyewa HCPT No. 019/LGL- Perjanjian ini berlaku seterusnya sampai habisnya jangka
     MLA-TowerCo/PT Bali Telekom/HS-BH/Tech/I/10 tanggal waktu sewa yang paling lama, izin, atau hak untuk
     11 Januari 2010, sebagaimana terakhir diubah dengan mengakses, menempati dan memakai.
     Perjanjian Induk Sewa Menyewa Hutch No. 381/LGL-AMD2/
     PT Bali Telekom/BW-CKT/Tech/VIII/19 tanggal 14 Agustus
     2019




                                                      122
Page 153
    No.                            Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
    Smartfren
    17. Perjanjian Induk Kerjasama Penyediaan dan Penggunaan i. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan
         Infrastruktur dan Penggunaan Infrastruktur Telekomunikasi sampai berakhirnya jangka waktu sewa site yang
         (Co-Location) untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi   tercantum dalam BAS terakhir;
         No. 005.M8/Balikom/AZ/XII/ 2006 tanggal 26 Desember ii. Jangka waktu sewa setiap site adalah 10 tahun jika lahan
         2006                                                      adalah milik Balikom dan sekurang-kurangnya 5 (lima)
                                                                   tahun bila lahan bukan milik Balikom.


•         Triaka

    No.                            Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.   Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dengan 10 tahun dan mulai dihitung pada (i) hari ke 14 sejak tanggal
         No. Telkomsel: /BC/PRC-01/LOG/2010 dan No. TBG: RFI atau (ii) tanggal on air site, mana yang terlebih dahulu
         083/TBG-TI-001/FAL/04/IV/10 tanggal 27 Mei 2010, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tambahan
         sebagaimana diubah dengan Amandemen Pertama tanggal 5 (lima) tahun kemudian sesuai kesepakan dan persetujuan
         6 April 2015                                           para pihak.
    XL Axiata
    2.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0257-11-F07- 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
         121108 tanggal 14 Oktober 2011, sebagaimana terakhir dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan tertulis yang
         diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa ditandatangani oleh para pihak.
         Infrastruktur No. A2-0257-11-F07-121108 tanggal 21 Januari
         2014
    Hutch
    3.   Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi 12 tahun sejak dilaksanakannya BAPS, kecuali diakhiri
         Terpadu No. 043/LGL-MLA-TowerCo/ Co/PT Triaka Bersama/ dengan persetujuan terlebih dahulu oleh para pihak.
         RS-MM/Tech/II/12 tanggal 2 Februari 2012, sebagaimana
         terakhir diubah dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa
         Hutch No. 382/LGL-AMD2/PT Triaka Bersama/BW-CKT/
         Tech/ VIII/19 tanggal 14 Agustus 2019
    Smartfren
    4.   P e r j a n j i a n S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r N o . 0 6 5 b / Perjanjian ini berlaku secara terus-menerus sampai dengan
         Procurement/Smartfren/MLA-Triaka/X/15 tanggal 7 Oktober diakhiri sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
         2015                                                                                ketentuan perjanjian ini. Masa sewa atas obyek sewa
                                                                                             per lokasi baik berupa tanah atau bangunan permanen
                                                                                             dimana obyek sewa berada dan peralatan telekomunikasi
                                                                                             ditempatkan oleh Smartfren berlaku untuk jangka waktu
                                                                                             5 (lima) tahun atau suatu masa sewa tertentu sampai dengan
                                                                                             berakhirnya sewa, mana yang terjadi terlebih dahulu.


•         SMI

    No.                            Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.   Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sarana Penunjang untuk 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan
         Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi No. 007/C00-CC0/ perjanjian dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan
         LGL/09 dan No. 347/LG.05/PL000/IV/2009 tanggal 1 April para pihak.
         2009 antara Indosat dengan Telkomsel, sebagaimana telah
         dialihkan kepada SMI berdasarkan Perjanjian Pengalihan
         tanggal 4 Juni 2012 antara Indosat, Telkomsel, dan SMI
    Indosat
    2.   Perjanjian Kerjasama Penyewaan Menara Telekomunikasi 1 0 t a h u n d i m u l a i s e j a k h a r i k e 6 0 s e t e l a h t a n g g a l
         No. 002/PKS-PAB/VII/2011 dan No. 835/COO-CODA/ diterbitkannya Surat Izin Instalasi.
         LGL/11 tanggal 18 Juli 2011 antara Indosat dan PT Putra
         Arga Binangun, sebagaimana telah dialihkan kepada SMI
         berdasarkan Perjanjian Pengalihan tanggal 30 Mei 2012
         antara Indosat, PT Putra Arga Binangun, dan SMI
    XL Axiata
    3.   Perjanjian Induk Sewa Menara No. 2078.A/XXVII.A.6169/ 10 tahun yang dimulai sejak hari ke 61 sejak dikeluarkan.
         XL/V/2010 dan No. 226/C00-C0D/LGL/10 tanggal 24 Mei
         2010 antara Indosat dan XL, sebagaimana telah dialihkan
         kepada SMI berdasarkan Perjanjian Pengalihan tanggal
         4 Juni 2012 antara Indosat, XL, dan SMI




                                                                    123
Page 154
    No.                       Judul Perjanjian                                                 Jangka Waktu
    4.  Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0372-12-F07- 1 0 t a h u n t e r h i t u n g d a n m u l a i b e r l a k u e f e k t i f s e j a k
        121409 tanggal 21 Desember 2012, sebagaimana terakhir ditandatanganinya BAPS, dan dapat diperpanjang dengan
        diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh para pihak.
        Infrastruktur No. A1-0372-12-F07-121409 tanggal 21 Januari
        2014
    Hutch
    5.   Perjanjian Induk Sewa Menara No. 042/LGL-AGR-Tower/                    12 tahun terhitung sejak tanggal komersial kecuali diakhiri
         PT.Indosat,Tbk./BH-MM/Tech/I/10 tanggal 29 Januari 2010,               lebih awal.
         sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen Pertama
         No. 404/LGL-AMD1-Tower/PT.Indosat,Tbk./RS-MM/Tech/
         VIII/11 tanggal 18 Agustus 2011 antara Indosat dan Hutch,
         sebagaimana telah dialihkan kepada SMI berdasarkan
         Perjanjian Pengalihan tanggal 12 Juni 2012 antara Indosat,
         Hutch, dan SMI
    6.   Master Lease Agreement (Perjanjian Induk Sewa) No. 543/                12 tahun dari tanggal eksekusi dari site license kecuali
         LGL-MLA-TowerCo/PT Solusi Menara Indonesia/ RS-MM/                     diakhiri terlebih dahulu sesuai dengan perjanjian ini
         Tech/VII/13 tanggal 4 Oktober 2013, sebagaimana terakhir
         diubah dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa Hutch
         No. 380/LGL-AMD2/PT Solusi Menara Indonesia/BW-CKT/
         Tech/VIII/19 tanggal 14 Agustus 2019
    Smartfren
    7.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 068/Procurement/ Masa sewa atas obyek sewa per lokasi baik berupa tanah
         Smartfren/PKS-SMI/IX/13 tanggal 25 September 2013          atau bangunan permanen di mana obyek sewa berada dan
                                                                    peralatan telekomunikasi ditempatkan oleh Smartfren (sites)
                                                                    berlaku untuk dan selama: (i) jangka waktu 10 tahun; atau
                                                                    (ii) suatu masa sewa tertentu sampai dengan berakhirnya
                                                                    sewa lahan; mana yang terjadi terlebih dahulu.
    Sampoerna
    8.  Perjanjian Penggunaan Sarana Penunjang Telekomunikasi 5 (lima) tahun dan berlaku terus menerus sepanjang tidak
        Secara Timbal Balik No. 032/COO-CC0/LGL/08 tanggal ada pengakhiran perjanjian dari salah satu pihak.
        15 Agustus 2008, sebagaimana telah dialihkan kepada SMI
        berdasarkan Perjanjian Pengalihan tanggal 25 April 2012
    IMM
    9.  Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sarana Telekomunikasi 1 0 t a h u n d i m u l a i s e j a k h a r i k e 6 0 s e t e l a h t a n g g a l
        dan/atau Sarana Penunjang untuk Penyelenggaraan diterbitkannya Surat Izin Instalasi.
        Jaringan dan Jasa Telekomunikasi No. 017/COO-CAA/
        LGL/06 tanggal 12 Desember 2006 antara Indosat
        dan Hutch, sebagaimana telah dialihkan kepada SMI
        berdasarkan Perjanjian Pengalihan tanggal 12 Juni 2012
        antara Indosat, Hutch, dan SMI
    Lintasarta
    10. Perjanjian Kerjasama Penggunaan Sarana Telekomunikasi 1 (satu) tahun dan diperpanjang secara otomatis, kecuali
          dan Facility Management Service (FMS) Indosat oleh apabila salah satu pihak menyatakan secara tertulis untuk
          Lintasarta No. 435/NHP/HK.720/2002 tanggal 21 Agustus mengakhiri perjanjian ini.
          2002, sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen
          Pertama tanggal 3 September 2003 antara Indosat dengan
          Lintasarta, sebagaimana telah dialihkan kepada SMI
          berdasarkan Perjanjian Pengalihan tanggal 25 Mei 2012
          antara Indosat, Lintasarta, dan SMI
    Berca
    11. Perjanjian Induk Sewa Menara No. 030/BHP-PKS/0101/2015 Perjanjian dimulai pada tanggal 1 Januari 2015 dan berakhir
          dan No. 015/TBG-SMI/DIR/04/I/2015 tanggal 28 Januari efektif pada hari berakhirnya jangka waktu sewa untuk
          2015                                                 menara yang disewakan yang terakhir, kecuali diakhiri lebih
                                                               awal sesuai ketentuan perjanjian.


•         GHON

    No.                           Judul Perjanjian                                                       Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.   Kontrak Pekerjaan Sewa Sarana Infrastruktur Tower 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai
         No. AR02140160 tanggal 18 Februari 2014, sebagaimana dengan ketentuan dan syarat-syarat yang diatur didalam
         terakhir diubah dengan Perjanjian Pekerjaan Sewa Sarana perjanjian.
         Infr a s tr u k tu r To w e r d i 2 L o k a s i N o . P K S . 020/ A R 02/
         RQ.01/I/2017 tanggal 26 Januari 2017




                                                                  124
Page 155
No.                      Judul Perjanjian                                        Jangka Waktu
2.  Master Purchase Agreement Sewa Sarana Infrastruktur 4 (empat) tahun sejak tanggal efektif atau mengikuti tanggal
    Tower di 16 Lokasi Wilayah Jabotabek No. AR02140508 sewa yang tertera pada BAK yang ditandatangani para pihak
    tanggal 10 Juni 2014, sebagaimana terakhir diubah dengan berdasarkan jangka waktu.
    Perjanjian Pekerjaan Sewa Sarana Infrastruktur Tower
    di 16 Lokasi No. PKS.0141/AR02/RA-02/VII/2018 tanggal
    19 Juli 2018
3.  Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Tower 12 Lokasi 10 Juni 2019 – 12 November 2023.
    Site Jabotabek No. MPA211-1901-8211 tanggal 15 Januari
    2019
4.  Kontrak Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Tower beserta 10 tahun sejak tanggal efektif atau mengikuti tanggal sewa
    Jasa Pemeliharaannya Tahun 2018 No. MPA001-1806-7013 yang tertera pada BAPS yang ditandatangani para pihak
    tanggal 20 Juli 2018                                     berdasarkan jangka waktu.
5.  Perjanjian Pekerjaan Sewa Sarana Infrastruktur Tower Berlaku untuk 4 (empat) tahun.
    di 2 Lokasi No. PKS.0141/AR02/RA-02/VII/2018 tanggal
    19 Juli 2018 tanggal 19 Juli 2018
Indosat
6.   Kontrak Untuk Sewa Infrastruktur Tower Perjanjian Induk 10 tahun terhitung sejak tanggal mulai berlaku efektif
     Kerjasama Pengadaan Fasilitas Infrastruktur Telekomunikasi perjanjian, yaitu sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian
     serta Civil Mechanical Electrical dan Site Acquisition atau sejak tanggal diterbitkannya purchase order (PO) yang
     untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi No. SRM: pertama atau surat pesanan sewa oleh Indosat, yang mana
     3100000290 tanggal 16 Januari 2009, sebagaimana yang lebih dahulu, dalam hal adalah sejak tanggal 16 Januari
     terakhir diubah dengan Amandemen Keempat Terhadap 2009 sampai dengan 15 Januari 2019, kecuali diakhiri lebih
     Perjanjian Kerjasama Pengadaan Fasilitas Infrastruktur awal sebagaimana diatur dalam perjanjian.
     Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical dan Site
     Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi
     No. 3100000290/5100001364 tanggal 27 Agustus 2015
7.   Perjanjian Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Indoor untuk Perjanjian ini berlaku sampai dengan 1 November 2020,
     Penempatan Base Transceiver Station No. 3100001171 kecuali diakhiri sebelumnya oleh para pihak berdasarkan
     tanggal 22 Agustus 2011, sebagaimana diubah dengan ketentuan dalam perjanjian.
     Amandemen Pertama Terhadap Perjanjian Induk Sewa
     Menyewa Infrastruktur Indoor untuk Penempatan Base
     Transceiver Station No. 5100002299 tanggal 1 November
     2015
8.   Perjanjian Induk Kerjasama Sewa Menyewa Infrastruktur 10 Juni 2019 – 12 November 2023.
     Telekomunikasi Serta Civil Mechanical Electrical dan Site
     Acquisition Untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi
     No. 51000004649 tanggal 21 Mei 2018, sebagaimana terakhir
     diubah dengan Amandemen terhadap Perjanjian Sewa
     Menyewa Infrastruktur Telekomunikasi No. 5100005766
     tanggal 8 Oktober 2019
XL Axiata
9.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0164-08-F07- 10 Juni 2019 – 12 November 2023.
     37919 tanggal 22 Agustus 2011, sebagaimana terakhir
     diubah dengan Amandemen Keduabelas Perjanjian Sewa
     Menyewa Infrastruktur No. A12-0164-08-F07-37919 tanggal
     21 Februari 2019
Hutch
10. M a s t e r L e a s e A g r e e m e n t N o . 3 8 9 / L G L - A G R M L A /   Perjanjian ini berlaku pada tanggal dimulai, kecuali diakhiri
     PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia/AYP-BH/Tech/VIII/08                       terlebih dahulu berdasarkan perjanjian ini, dan berlaku
     tanggal 5 Agustus 2008, sebagaimana terakhir diubah                          sampai dengan tanggal berakhirnya sewa yang terlama, izin
     dengan Amandemen No. 249/LGL-AGRMLA/PT. Gihon                                atau hak pemakaian, penempatan dan akses yang dimiliki
     Telekomunikasi Indonesia/AYP-BH/Tech/VIII/08 tanggal                         oleh GHON sehubungan dengan fasilitas pada sites.
     29 April 2015
Smartfren
11. Perjanjian Sewa Infrastruktur Tower No. 201.M8/202. GT.07/                    Perjanjian berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
     TEK/IV/07 tanggal 19 April 2007, sebagaimana terakhir                        perjanjian sampai dengan berakhirnya masa sewa atas
     diubah dengan Amandemen Ketiga Terhadap Perjanjian                           seluruh infrastruktur tower yang disewa oleh Smartfren dari
     Sewa Infrastruktur Tower No. 008/Procurement/Smartfre/                       GHON dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan
     AmdIIIGihon/II/16 tanggal 2 Februari 2016                                    tertulis para pihak. Para pihak sepakat bahwa Smartfren
                                                                                  memiliki hak untuk memperpanjang masa sewa dengan
                                                                                  periode 5 (lima) tahun dengan syarat-syarat dan ketentuan
                                                                                  yang akan ditentukan kemudian.




                                                                  125
Page 156
•         PKP

    No.                           Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.   Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Tower Site Alfamart 5 (lima) tahun dengan detail sebagai berikut: (i) untuk site
         Benoa (MGW418) dan Site Alfamart Semer (MGW417) Alfamart Benoa, sewa berlaku hingga 22 Desember 2020;
         di Regional Bali Nusra No. PKS.074/GA.01/AR-003/XII/2016 dan (ii) untuk site Alfamart Semer, sewa berlaku hingga
         tanggal 20 Desember 2016                                   pada 8 Oktober 2021.
    2.   Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Tower Site Nusa 5 (lima) tahun untuk site Nusa Kambangan, sewa berlaku
         Kambangan (DPR036) di Regional Bali Nusra No. 073/ hingga 21 Februari 2021.
         GA.01/AR-003/XII/2016 tanggal 28 Desember 2016
    3.   Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Tower Site Majapahit 3 (tiga) tahun dengan detail sebagai berikut: (i) untuk site
         Legian Bandung (MGW023) & Alfamart Joger (MGW416) Majapahit Legian Bandung, sewa berlaku hingga 5 Januari
         di Regional Bali Nusra No. PKS.079/GA.01/AR-003/V/2017 2020; dan (ii) untuk site, Alfamart Joger, sewa berlaku
         tanggal 10 Mei 2017                                        hingga 10 Januari 2020. Perjanjian ini sedang dalam proses
                                                                    perpanjangan.
    4.   Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Telekomunikasi 2 (dua) tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
         BDK532 Jupitertengah No. PKS.0035/AR02/RQ-Q4/II/2018 tanggal jangka waktu sewa BAPS.
         tanggal 5 Februari 2018
    5.   Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Telekomunikasi 5 (lima) tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
         Site BDK422 JLBOJONGLOA No. PKS.0036/AR02/RQ-01/ tanggal jangka waktu sewa BAPS.
         II/2018 tanggal 5 Februari 2018
    6.   Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Telekomunikasi 7 (tujuh) tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
         BDK731 Bojongkulon No. PKS.0202/AR02/RQ-01/IX/2018 tanggal jangka waktu sewa BAPS.
         tanggal 26 September 2018
    7.   Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur No. PKS.073/GA/01/ 5 (lima) tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
         AR-003/XII/2016 tanggal 21 Februari 2016                   tanggal jangka waktu sewa BAPS.
    8.   Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Tower BDK547 1 (satu) tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
         Jl. Riungmas No. MPA221-1905-8911 tanggal 16 Mei 2019 tanggal jangka waktu sewa BAPS.
    9.   Perjanjian Sewa Sarana Infrastruktur Tower sejumlah 1 Site 1 (satu) tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
         di Regional Bali Nusra No. 397788 tanggal 30 Oktober 2019 tanggal jangka waktu sewa BAPS.
    Indosat
    10. Perjanjian Induk Kerjasama Pengadaan Fasilitas Infrastruktur Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu awal selama
         Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical dan Site 10 tahun sejak tanggal efektif perjanjian kecuali diakhiri
         Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi lebih awal sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai
         No. 5100001523 tanggal 30 Juni 2015                         pengakhiran perjanjian.
    11. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Telekomunikasi 10 tahun kecuali diakhiri lebih awal sebagaimana diatur
         No. 5100005795 tanggal 6 Agustus 2019.                      dalam perjanjian.
    XL Axiata
    12. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur untuk Semi Macro/ 1 0 t a h u n u n t u k s i t e b a r u , t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l
         Mini Macro No. 0031-14-F07-121782, tanggal 24 Maret ditandatanganinya BAPS yang bersangkutan dan dapat
         2014, sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen diperpanjang dengan kesepakatan tertulis.
         Pertama No. A1-0031-14-F07-121782 tanggal 25 Oktober
         2016                                                     5 (lima) tahun untuk kolokasi, terhitung sejak tanggal
                                                                  ditandatanganinya BAPS site baru yang bersangkutan
                                                                  dan dapat diperpanjang selama 5 (lima) tahun dengan
                                                                  kesepakatan tertulis.
    13. Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur untuk Macro No. 95/ 1 0 t a h u n u n t u k s i t e b a r u , t e r h i t u n g s e j a k t a n g g a l
         LGL-LIN/III/2017-121782 tanggal 27 Maret 2017            ditandatanganinya BAPS yang bersangkutan dan dapat
                                                                  diperpanjang dengan kesepakatan tertulis.

                                                                                 5 (lima) tahun untuk kolokasi, terhitung sejak tanggal
                                                                                 ditandatanganinya BAPS site baru yang bersangkutan
                                                                                 dan dapat diperpanjang selama 5 (lima) tahun dengan
                                                                                 kesepakatan tertulis.
    Hutch
    14. M a s t e r L e a s e A g r e e m e n t M C P N o . 1 5 7 / L G L - A G R / 5 (lima) tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian
         PT. Permata Karya Perdana/NW-RSS/Tech/II/14 tanggal kecuali diakhiri lebih awal sebagaimana diatur dalam
         14 Februari 2014, sebagaimana terakhir diubah dengan perjanjian dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu
         Amandemen No. 1 MCP Master Agreement H31 Ref. No.367/ tambahan selama 5 (lima) tahun dengan syarat dan
         LGL-AMD1/PT Permata Karya Perdana/AMCKT/Tech/VI/16 ketentuan yang sama.
         tanggal 17 Juni 2016
    15. Nano Site Master Lease Agreement No. 593/LGL-AGR/ Perjanjian ini berlaku sejak tanggal perjanjian ini sampai
         PT. Permata Karya Perdana/NR-CKT/Tech/XI/16 tanggal dengan tanggal berakhirnya sewa menyewa; izin; atau
         9 November 2016                                                            hak untuk akses lainnya; penempatan; dan penggunaan
                                                                                    alat yang dimiliki Hutch sehubungan dengan fasilitas pada
                                                                                    site yang merupakan perizinan site (site licence), yang
                                                                                    terlama dan terakhir, kecuali diakhiri lebih awal berdasarkan
                                                                                    ketentuan dalam perjanjian ini.




                                                                   126
Page 157
           No.                        Judul Perjanjian                                                 Jangka Waktu
          Smartfren
          16. P e r j a n j i a n I n d u k S e w a M e n y e w a u n t u k M e n a r a Berlaku terhitung sejak tanggal 12 April 2016 dan akan
               Telekomunikasi No: 037/Procurement/Smartfren/PKS- berlaku terus-menerus sampai dengan berakhir/diakhirinya
               Permata Karya/V/17 tanggal 26 Mei 2017                                   sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                                                                                        perjanjian ini.


          Perseroan berkeyakinan bahwa sebagian besar BAPS tersebut di atas saat ini masih berlaku. Atas
          BAPS yang akan berakhir jangka waktunya, Perseroan berkomitmen akan mendapatkan perpanjangan
          dan/atau pembaharuan BAPS sesuai dengan kesepakatan tertulis oleh para pihak.

     b.   Saldo perjanjian sewa menara telekomunikasi dengan penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia

          Berikut adalah saldo pendapatan yang masih harus diterima oleh Perseroan dan Perusahaan Anak dari
          penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia per tanggal 31 Desember 2019 :

                                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                                             Jumlah
          Telkomsel                                                                                                                   389.652
          XL Axiata                                                                                                                    36.556
          Hutch                                                                                                                        36.480
          Indosat                                                                                                                      29.668
          Smartfren                                                                                                                    17.453
          FIRST                                                                                                                         4.192
          SMART                                                                                                                         1.296
          Lainnya (masing-masing di bawah Rp1 miliar)                                                                                   7.035
          Total                                                                                                                       522.332


4.2.4.    Perjanjian dengan kontraktor

     a.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan Jasa tentang Akuisisi Lahan (Site Acquisition/
          SITAC) dan Konstruksi Sipil, Mekanikal, dan Elektrikal (CME) Sarana Penunjang Base Transreceiver
          Station (BTS), Microcell Pole (MCP) & BTS Hotel

          Dalam rangka menyediakan obyek sewa kepada para penyewa sebagaimana diatur dalam Perjanjian
          Sewa Menara Telekomunikasi, Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-
          kontraktor untuk melakukan pekerjaan pengadaan dan jasa tentang Jasa Akuisisi Lahan (“SITAC”)
          dan Konstruksi Sipil, Mekanikal dan Elektrikal (“CME”) sarana penunjang Base Transceiver Station
          (“BTS”), Microcell Pole (“MCP”) & BTS Hotel. Dalam perjanjian ini, kontraktor wajib untuk melakukan
          (i) pekerjaan SITAC untuk new site, termasuk namun tidak terbatas pada Site Investigation Survey
          (SIS) atau Full SIS, mendapatkan data legalitas kepemilikan lahan/gedung, mengadakan sosialisasi
          dan pengurusan izin warga, pembayaran kompensasi warga, pembuatan Berita Acara Negosiasi
          (BAN) dan Berita Acara Kesepakatan (BAK) untuk lahan sewa atau lahan beli, melakukan pembuatan
          perjanjian antara pemilik lahan (Perjanjian Kerja Sama/PKS) dengan salah satu perusahaan Grup
          Tower Bersama di hadapan notaris dan melakukan pengurusan perizinan (IMB dan/atau izin lainnya),
          (ii) pekerjaan SITAC untuk MCP & BTS Hotel pada lahan milik Pemerintah Daerah maupun lahan
          milik umum, termasuk namun tidak terbatas pada SIS, izin warga, pembayaran kompensasi warga,
          pembuatan BAN dan BAK untuk lahan sewa atau beli, melakukan pembuatan perjanjian antara pemilik
          lahan (Perjanjian Kerja Sama/PKS) dengan salah satu perusahaan Grup Tower Bersama di hadapan
          notaris dan melakukan pengurusan perizinan (IMB dan/atau izin lainnya), (iii) pekerjaan CME untuk
          pembangunan new site dan/atau colocation, termasuk namun tidak terbatas pada pekerjaan persiapan,
          pembuatan konstruksi pondasi menara termasuk pondasi BTS, transportasi material menara, erection
          dan painting menara, instalasi mekanikan dan elektrikal serta grounding pada site, pembuatan pagar
          dan halaman serta akses jalan masuk site, finishing, penyambungan catu daya (power supply) listrik
          dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) atau sumber listrik alternatif lainnya, pengujian
          teknis sampai dengan serah terima pekerjaan secara keseluruhan dan (iv) pekerjaan CME MCP yang
          menggunakan transmisi melalui Fiber Optic (“FO”) dan yang Non-FO, termasuk namun tidak terbatas
          pada pekerjaan persiapan, pembuatan konstruksi pondasi microcell pole (menara), transportasi material



                                                                   127
Page 158
     menara, erection menara, pengadaan dan instalasi jalur kabel, pengadaan dan instalasi rak, mekanikal
     dan elektrikal serta grounding, finishing, penyambungan catu daya listrik dari PLN atau sumber listrik
     alternatif lainnya, pengujian teknis sampai dengan serah terima pekerjaan secara keseluruhan.

     Untuk pekerjaan SITAC new site dan SITAC MCP, pembayaran akan dilakukan sejumlah 100% dari
     total nilai purchase order. Untuk pekerjaan CME new site pembayaran akan dilakukan dalam 3 (tiga)
     termin sejumlah 30%, 50% dan 20% dan pekerjaan CME colocation pembayaran akan dilakukan dalam
     2 (tiga) termin sejumlah 30% dan 70% atau sejumlah 100% (seratus persen) dari nilai purchase order
     setelah, antara lain, dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.
     Sedangkan untuk pekerjaan CME MCP & BTS Hotel pembayaran akan dilakukan dalam 2 (tiga) termin
     sejumlah 30% dan 70% dari nilai purchase order setelah, antara lain, dipenuhinya dokumen tagihan
     lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan Jasa
     tentang SITAC dan CME BTS, MCP & BTS Hotel yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, yaitu
     TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Pengadaan dan Jasa tentang SITAC dan CME BTS, MCP & BTS Hotel antara Tower Bersama Grup
     dengan kontraktor :

     No.     Nama Kontraktor                      Nomor Kontrak                            Jangka Waktu
     1.  PT Agcia Pertiwi          0006/TBG-TBG/VEM-SACME/04/III/2020 tanggal     30 Maret 2020 sampai dengan
                                   31 Maret 2020                                  30 September 2020
     2.   PT Kreasi Karya Jinawi   0010/TBG-TBG-00/VEM-SACME/04/IV/2020 tanggal   16 April 2020 sampai dengan
                                   16 April 2020                                  31 Juli 2021


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 61 perjanjian dengan kontraktor-
     kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut akan berakhir paling cepat pada tanggal
     12 Oktober 2020 dan paling lama pada tanggal 31 Juli 2021.

b.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan Jasa tentang Jasa Desain, Pengadaan dan
     Instalasi Sarana Penunjang Distribusi Sistem Antena (DAS) dan Sipil, Mekanikal dan Elektrikal
     (CME) untuk In-Building System Multi Operator (IBS)

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor sehubungan dengan
     pekerjaan pengadaan dan jasa tentang jasa desain, pengadaan dan instalasi sarana penunjang
     Distribusi Sistem Antena (“DAS”) dan Sipil, Mekanikal dan Elektrikal (“CME”) untuk In-Building System
     Multi Operator (“IBS”). Dalam perjanjian ini, para kontraktor wajib untuk melaksanakan pekerjaan
     pembangunan jaringan infrastruktur telekomunikasi pada gedung berupa in-building system yang
     antara lain meliputi pekerjaan pengadaan material, desain dan instalasi DAS dan CME, pengujian
     teknis sampai dengan serah terima pekerjaan secara keseluruhan.

     Untuk pekerjaan desain IBS, pembayaran akan dilakukan sejumlah 100% (seratus persen) dari total
     nilai purchase order. Sedangkan untuk pekerjaan CME new site/collocation, pembayaran akan dilakukan
     dalam 2 (dua) termin sejumlah 30% dan 70% dari total nilai purchase order. Untuk pekerjaan pengadaan
     material dan pekerjaan instalasi DAS, pembayaran akan dilakukan dalam 3 (tiga) termin sejumlah 40%,
     50% dan 10% dari nilai purchase order setelah, antara lain, dipenuhinya dokumen tagihan lengkap
     secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan
     Jasa tentang Jasa Desain, Pengadaan dan Instalasi Sarana Penunjang DAS dan CME untuk IBS yang
     telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa,
     TK, SMI, MBT, MSI, TO dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Pengadaan dan Jasa tentang Jasa Desain, Pengadaan dan Instalasi Sarana Penunjang DAS dan CME
     untuk IBS antara Grup Tower Bersama dengan kontraktor :



                                                  128
Page 159
     No.     Nama Kontraktor                                   Nomor Kontrak                                                   Jangka Waktu
     1.  PT Nexwave                 0 0 1 6 / T B G - T B G - 0 0 / V E M - I B S / 0 4 / I I I / 2 0 2 0 t a n g g a l 24 Maret 2020 sampai dengan
                                    24 Maret 2020                                                                       23 September 2020
     2.   PT Tara Telco Indonesia   0 0 1 7 / T B G - T B G - 0 0 / V E M - I B S / 0 4 / I V / 2 0 2 0 t a n g g a l 17 April 2020 sampai dengan
                                    20 April 2020                                                                       31 Januari 2021


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 13 perjanjian dengan kontraktor-
     kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada tanggal
     31 Januari 2021.

c.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Jasa Transportasi Pengiriman Barang

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor sehubungan dengan
     pekerjaan jasa transportasi pengiriman barang. Dalam perjanjian ini, para kontraktor wajib melaksanakan
     pekerjaan yang antara lain meliputi pekerjaan sesuai permintaan Grup Tower Bersama berdasarkan
     perintah kerja dan/atau pekerjaan lain yang terkait namun menurut ruang lingkupnya menjadi tanggung
     jawab dan harus dilakukan oleh kontraktor, yaitu (i) pekerjaan survei transportasi; dan (ii) pekerjaan
     pemeriksaan atas barang, loading dan unloading. Kontraktor wajib melaporkan pelaksanaan pekerjaan
     kepada Grup Tower Bersama, baik diminta ataupun tidak diminta oleh Grup Tower Bersama, secara
     tertulis dari waktu ke waktu menyangkut perkembangan pekerjaan untuk keperluan pengawasan dan
     koordinasi pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan perjanjian. Pembayaran dilakukan dalam 1 (satu)
     termin sebesar 100% (seratus persen) dari nilai purchase order setelah ditandatangani Berita Acara
     Selesai Pengiriman Barang (BASPB), kemudian diterimanya dokumen pekerjaan oleh Grup Tower
     Bersama dan dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Jasa
     Transportasi Pengiriman Barang yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT,
     Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Jasa tentang Jasa Transportasi Pengiriman Barang antara Grup Tower Bersama dengan kontraktor :

     No.     Nama Kontraktor                        Nomor Kontrak                                Jangka Waktu
     1.  PT Berlian Sakti           0002/TBG-TBG-00/VEM-JT /04/I/2020 tanggal 23 Januari 1 Februari 2020 sampai dengan
                                    2020                                                 31 Januari 2021


     Selain perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 2 (dua) perjanjian dengan kontraktor-
     kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada tanggal
     31 Januari 2021.

d.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan Jasa tentang Jasa Konstruksi Perkuatan Tower
     dan Perkuatan Pondasi Tower untuk Sarana Penunjang Base Transceiver Station (BTS)

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan
     pengadaan dan jasa tentang jasa konstruksi perkuatan tower dan perkuatan pondasi tower untuk sarana
     penunjang BTS. Dalam perjanjian ini, para kontraktor wajib untuk melaksanakan pekerjaan yang antara
     lain meliputi pekerjaan perkuatan tower dan/atau perkuatan pondasi tower, pekerjaan perkuatan base
     frame dan/atau perkuatan gedung, pekerjaan perbaikan kemiringan/puntir tower, pengujian teknis
     serta pekerjaan lain lainnya yang tidak dapat dirinci satu-persatu, namun menurut ruang lingkupnya
     menjadi tanggung jawab dan harus dilakukan oleh kontraktor, dengan spesifikasi teknis dan standar
     yang disetujui oleh operator dan Group Tower Bersama.

     Untuk pekerjaan perkuatan, pembayaran akan dilakukan dalam 2 (dua) termin sejumlah 30% dan 70%
     dari nilai purchase order atau dalam 1 (satu) termin sebesar 100% (seratus persen) dari nilai purchase
     order setelah ditandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) diterimanya dokumen binder oleh Grup
     Tower Bersama kemudian penyerahan kepada kontraktor berupa certificate erection all risks policy
     insuranse dan dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.




                                                          129
Page 160
     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan
     Jasa tentang Jasa Konstruksi Perkuatan Tower dan Perkuatan Pondasi Tower untuk Sarana Penunjang
     BTS yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP,
     Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Pengadaan dan Jasa tentang Jasa Konstruksi Perkuatan Tower dan Perkuatan Pondasi Tower untuk
     Sarana Penunjang BTS antara Grup Tower Bersama dengan kontraktor :

     No.      Nama Kontraktor                      Nomor Kontrak                          Jangka Waktu
     1.  PT Inovasi Inti           0002/TBG-TBG-00/VEM-STR/04/I/2020 tanggal     28 Januari 2020 sampai dengan
         Telekomunikasi            28 Januari 2020                               30 April 2021
     2.  PT Mitra Menara Mandiri   0009/TBG-TBG-00/VEM-STR/04/IV/2020 tanggal    1 Mei 2020 sampai dengan
                                   15 April 2020                                 30 April 2021


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 8 (delapan) perjanjian dengan
     kontraktor-kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada
     tanggal 30 April 2021.

e.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Jasa Engineering Survey Reports (ESR) dan Site
     Coverage Survey Reports (SCSR)

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan
     jasa tentang jasa Engineering Survey Reports (“ESR”) dan Site Coverage Survey Reports (“SCSR”).
     Dalam perjanjian ini, para kontraktor wajib melaksanakan (i) pekerjaan ESR meliputi pendataan
     perangkat dan penyewa telekomunikasi di area site yang telah ditentukan untuk dituangkan ke dalam
     dokumen report dengan format yang sudah ditentukan oleh Grup Tower Bersama, serta pembuatan
     sketch atau layout drawing beserta jarak dan dimensi denah terakhir dari lahan site (dengan format
     autocad) sesuai dengan standar; dan (ii) pekerjaan SCSR meliputi: mencari atau menentukan titik
     point of interest (POI) untuk dituangkan ke dalam dokumen laporan dengan format yang sudah ditentukan
     oleh Grup Tower Bersama. Untuk pelaporan pekerjaan serta pekerjaan-pekerjaan lainnya yang tidak
     dapat dirinci satu-persatu, namun menurut lingkupnya menjadi tanggung jawab dan harus dilakukan
     oleh kontraktor dengan spesifikasi teknis dan ketentuan-ketentuan yang diberikan oleh Grup Tower
     Bersama. Pembayaran dilakukan dalam 1 (satu) termin sebesar 100% dari nilai purchase order setelah
     ditandatangani BAST, diterimanya dokumen pekerjaan oleh Grup Tower Bersama dan dipenuhinya
     dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa ESR dan
     SCSR yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka,
     SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, TO dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Jasa ESR dan SCSR antara Grup Tower Bersama dengan kontraktor :

     No.       Nama Kontraktor                   Nomor Kontrak                            Jangka Waktu
     1.    PT Catra Artha Mulya    0001/TBG-TBG-00/VEM-ESR/04/IV/2020 tanggal    1 Mei 2020 sampai dengan
                                   15 April 2020                                 30 April 2021
     2.    PT Mavaniqo Batera      0003/TBG-TBG-00/VEM-ESR/04/IV/2020 tanggal    1 Mei 2020 sampai dengan
           Indonesia               15 April 2020                                 30 April 2021


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 2 (dua) perjanjian dengan kontraktor-
     kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada tanggal
     30 April 2021.




                                                  130
Page 161
f.   Perjanjian Kerjasama Pengadaan Pengiriman, Instalasi dan Dismantle Material Tower untuk
     Sarana Penunjang Base Transceiver Station (BTS)

     Grup Tower Bersama telah mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan
     pekerjaan terkait pengadaan, pengiriman, instalasi dan dismantle material tower untuk sarana
     penunjang Base Transceiver Station (“BTS”). Dalam perjanjian ini, para kontraktor wajib melaksanakan
     (i) pekerjaan berupa pengadaan material tower dan material aksesoris yang meliputi namun tidak
     terbatas pada pembuatan desain, pengujian teknis, pembuatan daftar material, pembuatan erection
     drawing dan proses fabrication inspection test; (ii) pekerjaan pengiriman dan instalasi material tower,
     termasuk material aksesoris, serta pekerjaan-pekerjaan lainnya yang tidak dapat dirinci satu-persatu,
     namun menurut lingkupnya menjadi tanggung jawab dan harus dilakukan oleh kontraktor; (iii) pekerjaan
     berupa dismantle perangkat BTS dan material tower sesuai desain/instruksi yang diberikan oleh Grup
     Tower Bersama; dan (iv) memberikan bantuan teknis sampai berakhirnya masa garansi dan/atau masa
     pemeliharaan dan mampu menyediakan material suku cadang.

     Pada umumnya, dalam Perjanjian Kerjasama Pengadaan, Pengiriman, Instalasi dan Dismantle Material
     Tower untuk Sarana Penunjang BTS, Grup Tower Bersama akan melakukan pembayaran 1 (satu) termin
     sebesar 100% setelah ditandatanganinya berita acara serah terima dan dipenuhinya dokumen tagihan
     lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pengadaan, Pengiriman, Instalasi
     dan Dismantle Material Tower untuk Sarana Penunjang BTS yang telah diadakan oleh Grup Tower
     Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pengadaan,
     Pengiriman, Instalasi dan Dismantle Material Tower untuk Sarana Penunjang BTS antara Grup Tower
     Bersama dengan kontraktor :

     No.     Nama Kontraktor                                Nomor Kontrak                                         Jangka Waktu
     1.  PT Andre Teknik Mandiri     0 0 03/ T B G -T B G -00/ V E M -S I D B T / 04/ I / 2020 t anggal   1 Februari 2020 sampai dengan
                                     20 Januari 2020                                                      31 Januari 2021
     2.    PT Sanggar Jaya Abadi     0021/TBG-TBG-00/VEM-SIDBT/04/II/2020 tanggal                         14 Februari 2020 sampai dengan
                                     14 Februari 2020                                                     31 Januari 2021


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 17 perjanjian dengan kontraktor-
     kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada tanggal
     31 Januari 2021.

g.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan Jasa Instalasi tentang Material Core - Fiber Optik

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan
     pengadaan dan jasa instalasi tentang material core - fiber optik. Dalam perjanjian ini, para kontraktor
     wajib melaksanakan (i) pekerjaan instalasi material core fiber optik reguler (ii) pekerjaan instalasi
     material core fiber to the cell site (FTTCS), dan (iii) pengadaan material fiber optik beserta aksesorisnya.

     Pembayaran untuk pekerjaan survei dan desain dan perizinan dilakukan dalam 1 (satu) termin
     sebesar 100% dari nilai perintah kerja dan dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai
     checklist invoice untuk perintah kerja terkait. Untuk pekerjaan pengadaan material dan instalasi fiber
     optic, pembayaran dilakukan dalam 3 (tiga) termin, masing-masing sebesar 40%, 50%, 10% dari total
     nilai perintah kerja setelah, antara lain, dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai
     checklist invoice untuk perintah kerja terkait. Sedangkan untuk pekerjaan fiber to the cell site (FTTCS)
     dibayarkan dalam 2 (dua) termin sebesar 30% dan 70% dari total nilai perintah kerja, setelah, antara
     lain, dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice untuk perintah kerja
     terkait.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan Jasa
     Instalasi tentang Material Core - Fiber Optik yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, yaitu TB,
     UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO, dan JPI.



                                                          131
Page 162
     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Pengadaan dan Jasa Instalasi tentang Material Core - Fiber Optik antara Grup Tower Bersama dengan
     kontraktor :

     No.      Nama Kontraktor                       Nomor Kontrak                                                   Jangka Waktu
     1.  PT Wahana Eleksia          0012/TBG-TBG-00/VEM-JIFO/04/I/2020 tanggal                              1 Februari 2020 sampai dengan
         Technology                 20 Januari 2020                                                         31 Januari 2021
     2.  PT Berkat Bersama Teknik   0015/TBG-TBG-00/VEM-JIFO/04/IV/2020 tanggal                             1 April 2020 sampai dengan
                                    1 April 2020                                                            31 Januari 2021


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 15 perjanjian dengan kontraktor-
     kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada tanggal
     31 Januari 2021.

h.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan tentang Material Core - Fiber Optic

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan pengadaan
     material core - fiber optic. Dalam perjanjian ini, para kontraktor wajib melaksanakan pekerjaan
     pengadaan material core - fiber optic beserta aksesorisnya. Grup Tower Bersama membayar untuk
     pekerjaan tersebut dalam 2 (dua) termin sebesar 20% dan 80% dari total nilai perintah kerja setelah,
     antara lain, dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan tentang
     Material Core - Fiber Optic yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom,
     PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Pengadaan tentang Material Core - Fiber Optic antara Grup Tower Bersama dengan kontraktor :

     No.      Nama Kontraktor                                   Nomor Kontrak                                                 Jangka Waktu
     1.  PT Communication Cable     0 0 0 2 / T B G - T B G - 0 0 / V E M - C F O / 0 4 / I / 2 0 2 0 t a n g g a l 1 Februari 2020 sampai dengan
         Systems Indonesia Tbk.     17 Januari 2020                                                                   31 Januari 2021
     2.  PT Yangtze Optics          0 0 0 5 / T B G - T B G - 0 0 / V E M - C F O / 0 4 / X I / 2 0 1 9 t a n g g a l 11 November 2019 sampai dengan
         Indonesia                  11 November 2019                                                                  31 Januari 2021


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 1 (satu) perjanjian dengan kontraktor
     lainnya, yang mana perjanjian tersebut akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2021.

i.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Pemeliharaan Perangkat Penunjang Infrastruktur
     Telekomunikasi

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan
     jasa tentang pemeliharaan penunjang infrastruktur telekomunikasi. Dalam perjanjian ini, para kontraktor
     sepakat untuk melakukan pekerjaan (i) preventive maintenance (pemeliharaan rutin) yang terdiri dari
     antara lain pembersihan dan pengecekan reguler site, (ii) corrective maintenance (pemeliharaan
     perbaikan) berdasarkan nomor log trouble ticket dari Contact Center yang terdiri dari antara lain
     melakukan penanganan atau perbaikan trouble shooting dan melakukan perbaikan temporary grounding
     system, catu daya listrik, dan lain-lain, dan (iii) penyediaan back up genset.

     Grup Tower Bersama akan melakukan pembayaran kepada para kontraktor setelah diterbitkannya
     perintah kerja untuk masing-masing jenis pekerjaan yang diatur dalam perjanjian ini.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang
     Pemeliharaan Perangkat Penunjang Infrastruktur Telekomunikasi yang telah diadakan oleh Grup Tower
     Bersama, antara lain TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO
     dan JPI.




                                                          132
Page 163
     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Jasa tentang Pemeliharaan Perangkat Penunjang Infrastruktur Telekomunikasi antara Grup Tower
     Bersama dengan kontraktor :

     No.     Nama Kontraktor                          Nomor Kontrak                       Jangka Waktu
     1.  CV Adhi Makmur              0012/TBG-TBG-00/VEM-MAINT/04/XII/2019 tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan
                                     23 Desember 2019                              31 Desember 2020
     2.   PT Wahana Eleksia          0049/TBG-TBG-00/VEM-MAINT/04/XII/2019 tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan
          Technology                 23 Desember 2019                              31 Desember 2020


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 30 perjanjian dengan kontraktor-
     kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada tanggal
     31 Desember 2020.

j.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa Tentang Jasa Audit dan Maintenance Transportable Base
     Transceiver Station (BTS)

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan
     jasa audit dan maintenance transportable (“BTS”). Dalam perjanjian ini, para kontraktor sepakat untuk
     melakukan pekerjaan: (i) pemeliharaan rutin (preventive maintenance) transportable BTS, (ii) perbaikan
     perangkat (corrective maintenance) transportable BTS, dan (iii) jasa audit perangkat transportable BTS.
     Pembayaran dilakukan dalam 1 (satu) termin sebesar 100% (seratus persen) dari nilai perintah kerja
     setelah dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa Tentang Jasa
     Audit dan Maintenance Transportable BTS yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, antara lain
     TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Jasa Tentang Jasa Audit dan Maintenance Transportable BTS antara Grup Tower Bersama dengan
     kontraktor :

     No.      Nama Kontraktor                         Nomor Kontrak                       Jangka Waktu
     1.  PT Rizqallah Boer Makmur    0051/TBG-TBG-00/VEM-MAINT/04/XII/2019 tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan
                                     23 Desember 2019                              31 Desember 2020
     2.   PT Telehouse Engineering   0045/TBG-TBG-00/VEM-MAINT/04/XII/2019 tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan
                                     23 Desember 2019                              31 Desember 2020


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 2 (dua) perjanjian dengan kontraktor-
     kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada tanggal
     31 Desember 2020.

k.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Survei, Desain dan Analisa Konstruksi (Tower dan
     Bangunan)

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan
     jasa survei, desain dan analisa konstruksi (tower dan bangunan). Dalam perjanjian ini, para kontraktor
     sepakat untuk melakukan pekerjaan (i) pembuatan desain dan analisa tower; (ii) survei dan analisa
     konstruksi yang diperlukan dan terkait pada suatu site; (iii) survei, perencanaan dan pembuatan desain
     konstruksi yang diperlukan dan terkait pada suatu site; (iv) survei, perencanaan dan pembuatan desain
     konstruksi perkuatan yang diperlukan dan terkait pada suatu site; dan (v) survei, soil test, concrete
     test, analisa, desain, plan drawing dan final bill of quantity pada pekerjaan new site.

     Grup Tower Bersama akan melakukan pembayaran kepada kontraktor dalam 2 (dua) termin, yaitu
     pembayaran dimuka sebesar 30% dan pembayaran akhir sebesar 70%, atau dalam 1 (satu) termin
     dari nilai perintah kerja setelah ditandatangani BAST, seluruh dokumentasi oleh Grup Tower Bersama
     kemudian penyerahan kepada kontraktor berupa asuransi jaminan pemeliharaan dan dipenuhinya
     dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.



                                                   133
Page 164
     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Survei,
     Desain dan Analisa Konstruksi (Tower dan Bangunan) yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama,
     antara lain TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Jasa tentang Survei, Desain dan Analisa Konstruksi (Tower dan Bangunan) antara Grup Tower Bersama
     dengan kontraktor :

     No.      Nama Kontraktor                      Nomor Kontrak                         Jangka Waktu
     1.  PT Teleconsult Nusantara    0004/TBG-TBG-00/VEM-DAK/04/IV/2020 tanggal 1 Mei 2020 sampai dengan
                                     15 April 2020                              30 April 2021


     Selain perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 1 (satu) perjanjian dengan kontraktor lainnya,
     yang mana perjanjian tersebut akan berakhir pada tanggal 30 April 2021.

l.   Perjanjian Kerjasama Pengadaan Barang dan Jasa Instalasi Teknologi Informasi dan Komunikasi

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan
     berupa pengadaan barang dan jasa instalasi teknologi informasi dan komunikasi. Dalam perjanjian
     ini, para kontraktor wajib melaksanakan pekerjaan berupa pengadaan barang dan/atau jasa instalasi
     terkait teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana tercantum dalam perintah kerja yang diberikan
     Grup Tower Bersama dan memberikan bantuan teknis sampai berakhirnya masa garansi dan/atau masa
     pemeliharaan dan menyediakan material suku cadang.

     Pekerjaan pengadaan barang dan jasa instalasi teknologi informasi dan komunikasi dibayarkan, antara
     lain, dalam 2 (dua) termin, masing-masing sebesar 30% dan 70% dari total nilai perintah kerja setelah
     diterbitkannya perintah kerja dan pada saat penandatanganan berita acara serah terima.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pengadaan Barang dan Jasa
     Instalasi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, yaitu
     TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pengadaan
     Barang dan Jasa Instalasi Teknologi Informasi dan Komunikasi antara Grup Tower Bersama dengan
     kontraktor :

     No.     Nama Kontraktor                         Nomor Kontrak                                  Jangka Waktu
     1.  PT Media Kreasi Solusindo   0013/TBG-TBG-00/VEM-ICT/04/VII/2020 tanggal 13 Juli   1 Agustus 2020 sampai dengan
                                     2020                                                  31 Juli 2021
     2.   PT Indo Mulya              0010/TBG-TBG-00/VEM-ICT/04/VI/2020 tanggal 25 Juni    25 Juni 2020 sampai dengan
                                     2020                                                  24 Desember 2020


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 6 (enam) perjanjian dengan
     kontraktor-kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada
     tanggal 31 Juli 2021.

m. Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Pengadaan dan Pembuatan Software dan/atau
   Mobile Application

     Grup Tower Bersama telah mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan jasa
     tentang pengadaan dan pembuatan software dan/atau mobile application. Dalam perjanjian ini, kontraktor
     wajib melaksanakan (i) pengadaan, pembuatan dan pengembangan perangkat lunak (software) dan/
     atau mobile application, teknologi IoT (Internet of Things), dan solusi digital lainnya; (ii) Penyediaan
     manual aplikasi, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy; (iii) Instalasi dan penyerahan source
     code; dan (iv) Pemberian pelatihan penggunaan software dan/atau mobile application, teknologi
     IoT (Internet of Things), dan solusi digital lainnya.




                                                     134
Page 165
     Pekerjaan jasa tentang pengadaan dan pembuatan software dan/atau mobile application dibayarkan,
     antara lain, dalam 3 (tiga) termin, masing-masing sebesar 30%, 50%, dan 20% dari total nilai perintah
     kerja setelah dipenuhinya dokumen tagihan lengkap, penandatanganan berita acara serah terima dan
     periode 3 (tiga) bulan setelah penandatanganan berita acara serah terima.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang
     Pengadaan dan Pembuatan Software dan/atau Mobile Application yang telah diadakan oleh Grup Tower
     Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, TO dan JPI.
     Perjanjian ini dibuat antara Grup Tower Bersama dan PT Inovasi Layanan Digital dengan No. 0005/
     TBG-TBG-00/VEM-OTHER/04/VII/2019 tanggal 24 Juli 2019, yang berlaku sejak tanggal 24 Juli 2019
     sampai dengan 23 Juli 2024.

n.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan, Pengiriman, Instalasi dan Dismantle untuk Sarana
     Penunjang Removable Tower (RETO)

     Grup Tower Bersama telah mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan
     pekerjaan terkait pengadaan, pengiriman, instalasi dan dismantle untuk sarana penunjang removable
     tower (“RETO”). Dalam perjanjian ini, para kontraktor wajib melaksanakan pekerjaan berupa pengadaan,
     pengiriman, instalasi dan dismantle RETO sesuai desain yang diberikan oleh Grup Tower Bersama
     dan memberikan bantuan teknis sampai berakhirnya masa garansi dan/atau masa pemeliharaan dan
     mampu menyediakan material suku cadang.

     Pembayaran atas pekerjaan pengadaan dan instalasi RETO dilakukan dalam 2 (dua) termin yaitu
     masing-masing sebesar 40% dan 60% dari nilai purchase order. Untuk pekerjaan dismantle tower,
     pembayaran dilakukan dalam 1 (satu) termin yaitu sebesar 100% dari nilai purchase order setelah,
     antara lain, dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan,
     Pengiriman, Instalasi dan Dismantle untuk Sarana Penunjang RETO yang telah diadakan oleh Grup
     Tower Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, TO dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Pengadaan, Pengiriman, Instalasi dan Dismantle untuk Sarana Penunjang RETO antara Grup Tower
     Bersama dengan kontraktor :

     No.     Nama Kontraktor                       Nomor Kontrak                            Jangka Waktu
     1.  PT Sayap Sembilan Satu    0003/TBG-TBG-00/VEM-RETO/04/VII/2020 tanggal 21 1 Agustus 2020 sampai dengan
                                   Juli 2020                                       31 Juli 2021
     2.   PT Duta Esa Adiperkasa   0001/TBG-TBG-00/VEM-RETO/04/III/2020 tanggal 6 Maret 2020 sampai dengan
                                   6 Maret 2020                                    31 Juli 2021


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 2 (dua) perjanjian dengan kontraktor-
     kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada tanggal
     31 Juli 2021.

o.   Perjanjian Kerjasama Pengadaan Barang dan Jasa Instalasi Perangkat Pendukung Infrastruktur
     Telekomunikasi

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan
     pengadaan barang dan jasa instalasi perangkat pendukung infrastruktur telekomunikasi. Dalam
     perjanjian ini, para kontraktor wajib melaksanakan pekerjaan berupa pengadaan, barang dan jasa
     instalasi perangkat pendukung infrastruktur telekomunikasi sebagaimana tercantum dalam perintah kerja
     yang diberikan oleh Grup Tower Bersama dan wajib memberikan bantuan teknis sampai berakhirnya
     masa garansi dan/atau masa pemeliharaan dan mampu menyediakan material suku cadang.

     Pekerjaan pengadaan barang dan jasa instalasi perangkat pendukung infrastruktur telekomunikasi
     dibayarkan sesuai dengan pilihan, yaitu (i) termin I sebesar 30% dari nilai perintah kerja setelah
     diterbitkannya jaminan uang muka dan termin II sebesar 70% ditandatanganinya berita acara material



                                                  135
Page 166
     on site dan dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait, atau
     (ii) dalam 1 (satu) termin sebesar 100% dari nilai perintah kerja setelah, antara lain, dipenuhinya
     dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice untuk terkait.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pengadaan Barang dan Jasa
     Instalasi Perangkat Pendukung Infrastruktur Telekomunikasi yang telah diadakan oleh Grup Tower
     Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK SMI, MBT, MSI, TO dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pengadaan
     Barang dan Jasa Instalasi Perangkat Pendukung Infrastruktur Telekomunikasi antara Grup Tower
     Bersama dengan kontraktor :

     No.      Nama Kontraktor                     Nomor Kontrak                           Jangka Waktu
     1.  PT Indomitra Global       0003/TBG-TBG-00/VEM-EQUIP/04/VII/2020 tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan
                                   15 Juli 2020                                  31 Juli 2021
     2.   PT Indra Cipta Sentosa   0004/TBG-TBG-00/VEM-EQUIP/04/VII/2020 tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan
          Lestari                  15 Juli 2020                                  31 Juli 2021


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 11 perjanjian dengan kontraktor-
     kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada tanggal
     31 Juli 2021.

p.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa Drive Test Benchmarking (DTB) dan Technical Site Survey
     (TSSR)

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan jasa Drive
     Test Benchmarking (“DTB”) dan Technical Site Survey (“TSSR”). Dalam perjanjian ini, kontraktor wajib
     melaksanakan (i) Drive test Benchmarking (DTB) meliputi pekerjaan drive test benchmarking sinyal
     operator sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang diberikan oleh Grup Tower Bersama
     (ii) Techical Site Survey Report (TSSR) meliputi mencari titik lokasi kandidat pembangunan site Micro
     Cell Pole (MCP) yang dituangkan dalam bentuk report dan format yang ditentukan oleh Grup Tower
     Bersama. Untuk pelaporan pekerjaan serta pekerjaan-pekerjaan lainnya yang tidak dapat dirinci satu
     persatu, namun menurut lingkupnya menjadi tanggung jawab dan harus dilakukan oleh kontraktor
     dengan spesifikasi teknis dan ketentuan-ketentuan yang diberikan oleh Grup Tower Bersama.

     Pekerjaan pengadaan jasa DTB dan TSSR dibayarkan dalam 1 (satu) termin yaitu sebesar 100% dari
     nilai perintah kerja setelah ditandatanganinya berita acara serah terima, diterimanya dokumen pekerjaan
     dan dipenuhinya dokumen tagihan lengkap.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa DTB dan TSSR
     yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP,
     Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO dan JPI. Perjanjian ini diadakan antara Grup Tower Bersama dan
     PT Sinergi Aitikom dengan No. 0014/TBG-TBG-00/VEM-OTHER/04/VI/2020 tanggal 4 Juni 2020, yang
     berlaku sejak tanggal 18 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2021.

q.   Perjanjian Kerjasama Pengadaan Rambu Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L)

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan kerjasama
     pengadaan rambu Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (“K3L”). Dalam perjanjian ini,
     kontraktor wajib melaksanakan pekerjaan berupa pengadaan rambu K3L sebagaimana tercantum dalam
     perintah kerja yang diberikan oleh Grup Tower Bersama. Pembayaran untuk pekerjaan pengadaan
     material dilakukan dalam 2 (dua) termin, masing-masing sebesar 30% dan 70% dari nilai perintah
     kerja setelah, antara lain, dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice
     terkait. Sedangkan untuk pekerjaan instalasi dibayarkan dalam 1 (satu) termin sebesar 100% (seratus
     persen) dari total nilai perintah kerja, setelah ditandatanganinya BAST dan dipenuhinya dokumen
     tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice untuk perintah kerja terkait.




                                                  136
Page 167
     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pengadaan Rambu K3L
     yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, yaitu Balikom, Mitrayasa, PMS, SKP, TI, TB, Triaka.
     Perjanjian ini diadakan antara Grup Tower Bersama dan Tony Soeryo dengan No. 0002/TBG-TBG-00/
     VEM-OTHER/04/I/2020 tanggal 13 Januari 2020, yang berlaku sejak tanggal 13 Januari 2020 sampai
     dengan 12 Januari 2021.

r.   Perjanjian Kerjasama Penyediaan Jasa Internet

     TB mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan terkait penyediaan
     jasa internet yang meliputi layanan jasa sambungan internet. Para kontraktor diberikan kewenangan
     oleh TB untuk memberikan penawaran, penyediaan dan pengelolaan jasa internet kepada pelanggan
     di lokasi kerja sama, termasuk namun tidak terbatas melakukan, pemasaran, pemasangan, pengaktifan
     dan penagihan jasa internet kepada pelanggan dan/atau pekerjaan-pekerjaan lain yang terkait.

     Dalam Perjanjian Kerjasama Penyediaan Jasa Internet, pembayaran nilai bagi hasil wajib dilaksananakan
     oleh kontraktor kepada TB setiap 1 (satu) bulan sekali setelah dilakukannya rekonsiliasi perhitungan
     pemakaian layanan.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Penyediaan
     Jasa Internet antara TB dengan kontraktor :

     No.      Nama Kontraktor                        Nomor Kontrak                        Jangka Waktu
     1.  PT Tujuh Delapan Sembilan   007/TBG-TBG-00/VEM-OTHER/04/X/2019 tanggal 8 Oktober 2019 sampai dengan
         Net                         8 Oktober 2019                               7 Oktober 2021
     2.  PT Nettocyber Indonesia     0012/TBG-TBG-00/VEM-OTHER/04/XI/2019 tanggal 1 Februari 2019 sampai dengan
                                     1 Februari 2019                              31 Januari 2021


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, TB memiliki 1 (satu) perjanjian dengan kontraktor lainnya, yang
     mana perjanjian tersebut akan berakhir pada tanggal 4 Mei 2021.

s.   Perjanjian Project Turnkey

     TB mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan Project Turnkey. Dalam
     perjanjian ini, kontraktor wajib untuk melakukan: (i) site investigation survey (SIS) untuk lahan/site
     pemda dan non-pemda antara lain meliputi pre-survey, engineering survey dan site survey report
     (SSR)/techical site survey report (TSSR), SITAC, pengurusan perizinan; (ii) melakukan pekerjaan
     CME berikut pengadaan material terkait termasuk pengadaan microcell pole dengan desain kamuflase
     dan antena kamuflase; (iii) penyambungan catu daya (power supply) listrik dari PT Perusahaan Listrik
     Negara (Persero) (PLN) atau sumber listrik alternatif lainnya, pengujian teknis sampai dengan serah
     terima pekerjaan secara keseluruhan.

     TB akan melakukan pembayaran untuk pekerjaan ini dalam 3 (tiga) termin, masing-masing sebesar
     20%, 40%, dan 40% dari total nilai purchase order setelah diterbitkannya purchase order, setelah
     diselesaikannya pekerjaan konstruksi sampai dengan angkur terpasang dan setelah pekerjaan CME
     dinyatakan selesai 100%.

     TB mengadakan perjanjian dengan PT Karya Lintas Sejahtera dengan No. 001/TBG-TBG-00/VEM-
     SACMEMCP/04/VII/2020 tanggal 14 Juli 2020, yang berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2020 sampai
     dengan 31 Juli 2021.

t.   Perjanjian Kerjasama Layanan Perbaikan Fiber Optic Untuk Bromo Project Surabaya

     TB mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan perbaikan fiber optic
     bromo project untuk Bromo Project Surabaya. Dalam perjanjian ini kontraktor wajib untuk melakukan
     pekerjaan sebagaimana yang diatur di dalam perjanjian, berkomitmen untuk menggunakan sumber
     daya material terbaik dalam melakukan realisasi pekerjaan dan wajib melaporkan pelaksanaan atas
     setiap hasil pekerjaan kepada TB baik diminta ataupun tidak diminta oleh TB baik secara tertulis dari
     waktu ke waktu sebagaimana tercantum dalam laporan hasil kerja berupa BAUT.



                                                   137
Page 168
     TB akan melakukan pembayaran untuk pekerjaan ini, paling lambat 30 hari kalender setelah adanya
     invoice yang diajukan atas biaya jasa pelaksanaan pekerjaan dengan melampirkan, faktur pajak dan
     dokumen pendukung lainnya.

     TB telah mengadakan perjanjian dengan PT Mora Telematika Indonesia dengan No. 0008/TBG-TBG-00/
     VEM-MAINT/04/IX/2019 tanggal 1 Maret 2019, yang berlaku sejak tanggal 1 Maret 2019 dengan jangka
     waktu 3 (tiga) tahun.

u.   Perjanjian Kerjasama Penggunaan Jaringan Akses Untuk Penyelenggaraan Layanan Telepon
     Tetap

     TB mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan terkait penggunaan
     jaringan akses untuk penyelenggaraan layanan telepon tetap. Dalam perjanjian ini, kontraktor wajib
     melaksanakan penyelenggaraan layanan telepon tetap melalui infrastruktur telekomunikasi pada tiap-
     tiap lokasi kerja sama serta bertanggung jawab untuk melakukan pengaktifan, integrasi, pemeliharaan
     dan hal-hal lain sehubungan dengan perangkat.

     Pekerjaan terkait penggunaan jaringan akses untuk penyelenggaraan layanan telepon tetap, dibayarkan
     dengan cara melakukan rekonsiliasi per bulan untuk menghitung biaya penggunaan yang ditagihkan.

     TB telah mengadakan perjanjian dengan PT Batam Bintan Telekomunikasi dengan No. 0013/TBG-
     TBG-00/VEM-OTHER/04/XI/2019 tanggal 30 Oktober 2019, yang berlaku sejak tanggal 29 Oktober
     2018 sampai dengan 28 Oktober 2028.

v.   Perjanjian Kerjasama Pengadaan Barang dan Jasa Instalasi Teknologi Informasi dan Komunikasi

     PMS mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan pengadaan barang dan jasa
     instalasi teknologi dan komunikasi. Dalam perjanjian ini, kontraktor wajib untuk melakukan pekerjaan:
     (i) pengadaan barang dan/atau jasa instalasi terkait teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana
     tercantum dalam perintah kerja yang diberikan oleh PMS dan (ii) memberikan bantuan teknis sampai
     berakhirnya masa garansi dan/atau masa pemeliharaan dan mampu menyediakan material suku cadang.

     PMS akan melakukan pembayaran untuk pekerjaan ini dalam 4 (empat) termin, masing-masing
     sebesar 20%, 40%, 30% dan 10% dari total nilai perintah kerja setelah ditandatanganinya BAST II dan
     dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     PMS telah mengadakan perjanjian dengan PT Sentuh Digital Teknologi dengan No. 0007/TBG-TBG-00/
     VEM-ICT/04/I/2020 tanggal 20 Januari 2020, yang berlaku sejak tanggal 17 Desember 2019 sampai
     dengan 16 Desember 2021.

w.   Perjanjian Induk Kerjasama Pemborongan Pekerjaan Terkait Manajemen Proyek Pembangunan
     dan Perawatan Infrastruktur Menara Bersama Telekomunikasi

     PKP mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan pemborongan
     pekerjaan terkait manajemen proyek pembangunan dan perawatan infrastruktur menara bersama
     telekomunikasi yang meliputi rekayasa engineering (perencanaan, survei, desain, perhitungan material),
     manajemen material (pemesanan, pabrikasi, pengemasan, transportasi), perolehan perizinan, akuisisi
     lahan, konstruksi dan jaminan konstruksi, serta pengelolaan proyek secara profesional (manajemen
     proyek) termasuk pengelolaan pihak-pihak penyedia material, sub-vendor serta aspek-aspek lainnya
     sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan serta syarat-syarat dalam Perjanjian. PKP akan
     melakukan pembayaran kepada vendor atas hasil pekerjaan menurut purchase order atau service order
     sejumlah nilai sebagaimana tercantum pada purchase order atau service order tersebut.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Induk Kerjasama
     Pemborongan Pekerjaan Terkait Manajemen Proyek Pembangunan dan Perawatan Infrastruktur Menara
     Bersama Telekomunikasi antara PKP dengan kontraktor :




                                                 138
Page 169
     No.     Nama Kontraktor                         Nomor Kontrak                             Jangka Waktu
     1.  PT Anugerah Putera           004/PKS-ADD/PEKAPE/VI/2019 tanggal 13 Juni 201913 Juni 2019 sampai dengan
         Sembilan                                                                    13 Juni 2022
     2.  PT Usaha Panutan Sahabat     017/PKS/PEKAPE-UPS/XI/2019 tanggal 21 November 2 1 N o v e m b e r 2 0 1 9 s a m p a i
                                      2019                                           dengan 21 November 2022


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, PKP memiliki 5 (lima) perjanjian dengan kontraktor-kontraktor
     lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut akan berakhir paling cepat pada tanggal 28 September
     2021 dan paling lama pada tanggal 29 November 2022.

x.   Perjanjian Induk Kerjasama Pemborongan Pekerjaan Terkait Manajemen Proyek dan Pengadaan
     Peralatan Pembangunan serta Perawatan Infrastruktur Menara Bersama Telekomunikasi

     PKP mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor sehubungan dengan seluruh pekerjaan dan
     tindakan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan perjanjian dalam rangka akuisisi lahan/site yang
     telah disepakati dengan pengaturan Perjanjian sewa/beli lahan yang diperlukan termasuk perolehan
     perizinan pekerjaan pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi. Termasuk rekayasa engineering,
     pengadaan peralatan pembangunan dan konstruksi serta manajemen proyek termasuk perawatan
     menara dan sarana penunjang dengan spesifikasi teknis, yang meliputi namun tidak terbatas pada survei,
     desain, pembangunan, perhitungan material, pengemasan, transportasi, instalasi, integrasi, testing dan
     commissioning, konstruksi, jaminan konstruksi termasuk pemeliharaan rutin, pemasangan, pembangunan
     shelter atau bangunan permanen serta pagar sekeliling lahan dan penyediaan dokumentasi.

     Kerjasama pemborongan pekerjaan ini dibayarkan berdasarkan ketentuan cara pembayaran yang tertera
     dalam setiap purchase order. Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan purchase order
     atau dokumen lainnya dan/atau PKP menolak alasan keterlambatan, maka kontraktor akan dikenakan
     denda sebesar 0,1% (satu permil) dari total nilai pekerjaan untuk setiap hari keterlambatan sampai
     dengan batas maksimum sebesar 10% dari total nilai pekerjaan. Bilamana jumlah denda sudah mencapai
     10% dari total nilai pekerjaan maka PKP berhak memutuskan perjanjian secara sepihak tanpa tuntutan
     apapun dari kontraktor.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Induk Kerjasama
     Pemborongan Pekerjaan Terkait Manajemen Proyek dan Pengadaan Peralatan Pembangunan Serta
     Perawatan Infrastruktur Menara Bersama Telekomunikasi antara PKP dengan kontraktor :

     No.     Nama Kontraktor                         Nomor Kontrak                               Jangka Waktu
     1.  PT Sunar Reka Artha          022/PKS/PKP-SRA/IX/2017 tanggal 6 September 2017 6 S e p t e m b e r 2 0 1 7 s a m p a i
                                                                                       dengan 6 September 2020
     2.   PT Perissos Andalan Abadi   007/PKS-AMD/PKP-PAA/I/2020 tanggal 28 Februari 28 Februari 2020 sampai dengan
                                      2020                                             28 Februari 2023


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, PKP memiliki 29 perjanjian dengan kontraktor-kontraktor lainnya,
     yang mana perjanjian-perjanjian tersebut akan berakhir paling cepat pada tanggal 25 September 2020
     dan paling lama pada tanggal 9 Juni 2023.

y.   Perjanjian Induk Kerjasama Pelaksanaan Terkait Manajemen Proyek dan Pengadaan Lahan
     Termasuk Pengerjaan Pembangunan Infrastruktur Menara Bersama Telekomunikasi

     PKP mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan dalam rangka akuisisi
     lahan/site yang telah disepakati dengan pengaturan perjanjian sewa/beli lahan yang diperlukan
     termasuk perolehan perizinan pekerjaan pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi. Termasuk
     rekayasa engineering, pengadaan peralatan pembangunan dan konstruksi serta manajemen proyek
     termasuk perawatan menara dan sarana penunjang dengan spesifikasi teknis, yang meliputi namun
     tidak terbatas pada survei, desain, pembangunan, perhitungan material, pengemasan, transportasi,
     instalasi, integrasi, testing dan commissioning, konstruksi, jaminan konstruksi termasuk pemeliharaan
     rutin, pemasangan, pembangunan shelter atau bangunan permanen serta pagar sekeliling lahan dan
     penyediaan dokumentasi.




                                                       139
Page 170
     Kerjasama pekerjaan ini dibayarkan berdasarkan ketentuan cara pembayaran yang tertera dalam setiap
     purchase order. Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan purchase order atau dokumen
     lainnya dan/atau PKP menolak alasan keterlambatan, maka kontraktor akan dikenakan denda sebesar
     0,1% (satu permil) dari total nilai pekerjaan untuk setiap hari keterlambatan sampai dengan batas
     maksimum sebesar 10% dari total nilai pekerjaan.

     PKP telah mengadakan Perjanjian Induk Kerjasama Pelaksanaan Terkait Manajemen Proyek dan
     Pengadaan Lahan Termasuk Pengerjaan Pembangunan Infrastruktur Menara Bersama Telekomunikasi
     dengan PT Indo Parvez, dengan No. 003/PKS/PEKAPE-IP/IV/2018 tanggal 18 April 2018, yang berlaku
     selama 5 (lima) tahun dari tanggal 18 April 2018 sampai dengan 18 April 2023.

z.   Perjanjian Induk Kerjasama Pengurusan Perizinan

     PKP mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan terkait
     pengurusan semua perizinan yang diperlukan untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan menara
     telekomunikasi, termasuk pengurusan kerja sama dengan pemerintah daerah serta aspek-aspek lainnya
     sesuai dengan ketentuan serta syarat-syarat dalam perjanjian.

     Pekerjaan pengurusan perizinan ini dibayarkan berdasarkan ketentuan cara pembayaran yang tertera
     dalam setiap purchase order. Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan purchase order
     atau dokumen lainnya dan/atau PKP menolak alasan keterlambatan, maka kontraktor akan dikenakan
     denda sebesar 0,1% (satu permil) dari total nilai pekerjaan untuk setiap hari keterlambatan sampai
     dengan batas maksimum sebesar 10% dari total nilai pekerjaan. Bilamana jumlah denda sudah mencapai
     10% dari total nilai pekerjaan maka PKP berhak memutuskan perjanjian secara sepihak tanpa tuntutan
     apapun dari kontraktor.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Induk Kerjasama
     Pengurusan Perizinan antara PKP dengan kontraktor :

     No.     Nama Kontraktor                          Nomor Kontrak                           Jangka Waktu
     1.  PT Central Investindo       024/PKS/PKP-CI/XI/2017 tanggal 25 September 2017  25 September 2017 sampai
                                                                                       dengan 25 September 2020
     2.   PT Ciptakomunindo Pradipta 008/PKS-ADD/PEKAPE-CP/XII/2019 tanggal 6 Desember 6 Desember 2019 sampai dengan
                                     2019                                              6 Desember 2022


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, PKP memiliki 3 (tiga) perjanjian dengan kontraktor-kontraktor
     lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut akan berakhir paling cepat pada tanggal 21 Desember
     2021 dan paling lama pada tanggal 31 Juli 2023.

aa. Perjanjian Induk Kerjasama Periodik Operasional dan Jasa Pemeliharaan Infrastruktur Menara
    Bersama Telekomunikasi

     PKP mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan periodik
     operasional dan jasa pemeliharaan infrastuktur menara bersama telekomunikasi. Dalam perjanjian ini,
     kontraktor wajib melaksanakan : (i) pekerjaan Routine Maintenance (“RM”); (ii) pekerjaan Preventive
     Maintenance (“PM”); (iii) pekerjaan Corrective Maintenance (“CM”); dan (iv) pekerjaan lain-lain selain
     dari pekerjaan RM, PM dan CM yang diatur secara lebih terperinci. Kerjasama pekerjaan ini dibayarkan
     berdasarkan ketentuan cara pembayaran yang tertera dalam perjanjian.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Induk Kerjasama
     Periodik Operasional dan Jasa Pemeliharaan Infrastruktur Menara Bersama Telekomunikasi antara
     PKP dengan kontraktor :

     No.     Nama Kontraktor                        Nomor Kontrak                             Jangka Waktu
     1.  PT Kesa Utama Sejahtera     002/PKS-ADD/PEKAPE-KUIS-OM/VI/2018 tanggal 12 Juni 2018 sampai dengan
                                     12 Juni 2018                                    12 Juni 2021
     2.   PT Ebeka Makmur Abadi      001/PKS-ADD-OM/PKP-EMA/IV/2019 tanggal 30 April 30 April 2019 sampai dengan
                                     2019                                            30 April 2022




                                                     140
Page 171
    Selain perjanjian-perjanjian di atas, PKP memiliki 2 (dua) perjanjian dengan kontraktor-kontraktor
    lainnya, yang mana perjanjian tersebut akan berakhir paling cepat pada tanggal 29 November 2021
    dan paling lama pada tanggal 9 Juni 2023.

ab. Perjanjian Induk Kerjasama Konsultasi Pekerjaan Manajemen Proyek dan Pembangunan
    Infrastruktur Menara Bersama Telekomunikasi

    PKP mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan dalam rangka
    konsultasi pekerjaan manajemen proyek dan pembangunan infrastruktur menara bersama telekomunikasi
    yang meliputi namun tidak terbatas pada survei, desain, pembangunan, perhitungan material, fabrikasi,
    pengemasan, transportasi, instalasi, integrasi, testing dan commissioning, perolehan perizinan, akuisisi
    lahan, konstruksi dan jaminan konstruksi serta pemasangan dan pembangunan shelter atau bangunan
    permanen serta pagar sekeliling lahan dan penyediaan dokumentasi.

    Kerjasama pekerjaan ini dibayarkan berdasarkan ketentuan cara pembayaran yang tertera dalam
    setiap purchase order. Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan purchase order atau
    dokumen lainnya dan/atau PKP menolak alasan keterlambatan, maka kontraktor akan dikenakan denda
    sebesar 1% (satu permil) dari total nilai pekerjaan untuk setiap hari keterlambatan sampai dengan
    batas maksimum sebesar 10% dari total nilai pekerjaan.

    Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Induk Kerjasama
    Konsultasi Pekerjaan Terkait Manajemen Proyek dan Pembangunan Infrastruktur Menara Bersama
    Telekomunikasi antara PKP dengan kontraktor :

    No.      Nama Kontraktor                       Nomor Kontrak                                 Jangka Waktu
    1.  PT Cipta Handika Adiguna   011/PKS-ADD/PEKAPE-CHA/VIII/2019 tanggal 30 Agustus   30 Agustus 2019 sampai dengan
                                   2019                                                  30 Agustus 2022
    2.   PT Hilal Karya Perkasa    010/PKS-ADD/PEKAPE-HKP/VIII/2019 tanggal 30 Agustus   30 Agustus 2019 sampai dengan
                                   2019                                                  29 Agustus 2022


    Selain perjanjian-perjanjian di atas, PKP memiliki 4 (empat) perjanjian dengan kontraktor-kontraktor
    lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut akan berakhir paling cepat pada tanggal 24 Juni
    2022 dan paling lama pada tanggal 29 Januari 2023.

ac. Perjanjian Kerjasama tentang Pengadaan Jasa Tenaga Kerja

    Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja, GHON mengadakan perjanjian dengan kontraktor
    yang siap pakai untuk membantu GHON dalam melakukan kegiatan usahanya. Pekerjaan dari tenaga
    kerja yang dibutuhkan antara lain meliputi security, office services dan project & operation maintenance.
    Setiap tenaga kerja wajib memenuhi standar persyaratan (kualifikasi) yang ditentukan oleh GHON.

    Pekerjaan penyediaan tenaga kerja dibayarkan setiap bulan setelah adanya invoice yang diajukan
    atas biaya jasa pelaksanaan pekerjaan dengan melampirkan kwitansi asli bermaterai, faktur pajak dan
    dokumen pendukung lainnya.

    GHON telah mengadakan kerja sama dengan PT Wahana Infrastruktur Nusantara terkait pengadaan
    jasa tenaga kerja berdasarkan Perjanjian Kerjasama No. 001/PK-GTI/IV/2018 tanggal 2 April 2018,
    sebagaimana diubah dengan Addendum I No. 006/PKS-LGL-GTI/III/2019 tanggal 29 Maret 2019.
    Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 29 Maret 2019 sampai dengan 28 Maret 2022.

ad. Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Pemeliharaan Perangkat Penunjang Infrastruktur
    Telekomunikasi

    Dalam rangka pemeliharaan rutin sarana penunjang infrastruktur telekomunikasi pada setiap site, GHON
    mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk menyediakan jasa pemeliharaan perangkat penunjang
    infrastruktur telekomunikasi yang meliputi antara lain; pekerjaan berupa pemeliharaan rutin (preventive
    maintenance), perbaikan (corrective maintenance), dan back up generator set (genset). Pelaksanaan
    pekerjaan wajib dilakukan oleh kontraktor dengan detail mekanisme dan teknis pelaksanaan pekerjaan



                                                   141
Page 172
    sebagaimana yang diatur di dalam perjanjian. Pekerjaan kerjasama pekerjaan jasa pemeliharaan
    perangkat penunjang infrastruktur telekomunikasi dibayarkan setiap bulan oleh GHON setelah adanya
    invoice yang diajukan atas biaya jasa pelaksanaan pekerjaan dengan melampirkan kwitansi asli
    bermaterai, faktur pajak dan dokumen pendukung lainnya.

    GHON telah mengadakan kerja sama dengan PT Wahana Infrastruktur Nusantara terkait jasa
    pemeliharaan perangkat penunjang infrastruktur telekomunikasi berdasarkan Perjanjian Kerjasama
    Pekerjaan Jasa tentang Pemeliharaan Perangkat Penunjang Infrastruktur Telekomunikasi No. 005/
    PKS-LGL-GTI/IV/2018 tanggal 9 April 2018, sebagaimana diubah dengan Addendum I No. 033/PKS-
    LGL-GTI/IV/2020 tanggal 6 April 2020. Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 6 April 2020 sampai
    dengan 5 April 2022.

ae. Perjanjian Induk Untuk Jasa Investigasi Lokasi, Akuisisi Lokasi, Pekerjaan Sipil Mekanikal dan
    Elektrikal Serta Jasa-Jasa Terkait Menara Lainnya.

    Dalam rangka menyediakan obyek sewa kepada para penyewa sebagaimana diatur dalam Perjanjian
    Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi, GHON mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor
    untuk menyediakan jasa investigasi lokasi, akuisisi lokasi, pekerjaan sipil mekanikal dan elektrikal
    serta jasa-jasa terkait menara lainnya kepada GHON. Berdasarkan perjanjian, para kontraktor wajib
    melaksanakan pekerjaan yang meliputi: (i) jasa akuisisi lokasi, investigasi lokasi dan konsultasi
    pengurusan perizinan IMB, (ii) pekerjaan sipil, mekanikal dan elektrikal, dan (iii) pekerjaan-pekerjaan
    terkait menara lainnya termasuk tetapi tidak terbatas pada audit lokasi, jasa konsultasi teknik, jasa
    pekerjaan kolokasi, jasa penguatan menara, pekerjaan yang berhubungan dengan kelistrikan, jasa
    pengurusan perizinan serta pekerjaan-pekerjaan lainnya yang merupakan subyek dari purchase order.

    Pekerjaan penyediaan tenaga kerja dibayarkan setiap bulan setelah adanya invoice yang diajukan
    atas biaya jasa pelaksanaan pekerjaan dengan melampirkan kwitansi asli bermaterai, faktur pajak dan
    dokumen pendukung lainnya.

    GHON telah mengadakan kerja sama dengan PT Wahana Infrastruktur Nusantara terkait jasa investigasi
    lokasi, akuisisi lokasi, pekerjaan sipil mekanikal dan elektrikal serta jasa-jasa terkait menara lainnya
    berdasarkan Perjanjian Induk Untuk Jasa Investigasi Lokasi, Akuisisi Lokasi, Pekerjaan Sipil Mekanikal
    dan Elektrikal Serta Jasa-Jasa Terkait Menara Lainnya No. 001/PK-GHON/I/2016 tanggal 4 Januari
    2016, sebagaimana diubah dengan Addendum I No. 030/PKS-LGL-GTI/XII/2019 tanggal 30 Desember
    2019. Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 30 Desember 2019 sampai dengan 29 Desember 2022.

af. Saldo utang usaha atas perjanjian dengan kontraktor

    Berikut adalah saldo utang usaha Perseroan dengan kontraktor-kontraktor per tanggal 31 Desember
    2019 :

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                              Jumlah
    Rupiah
      PT Omadi Investindo                                                                               3.612
      CV Lintas Reka Cipta                                                                              3.377
      PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama                                                                 2.639
      PT Nayaka Pratama                                                                                 2.060
      PT Karya Lintas Sejahtera                                                                         2.002
      PT Bach Multi Global                                                                              1.947
      PT Tower Capital Indonesia                                                                        1.561
      PT Dwi Pari Abadi                                                                                 1.509
      PT Maxima Arta                                                                                    1.480
      PT Pemengkang Jagat                                                                               1.345
      PT Berkat Bersama Teknik                                                                          1.316
      PT Prasetia Dwidharma                                                                             1.210
      Lainnya (masing-masing di bawah Rp1 miliar)                                                      41.079
      Subjumlah                                                                                        65.137




                                                    142
Page 173
                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  Jumlah
         Dolar AS
           Asia Pacific Intertrading Pte. Ltd.                                                             123.040
           Milton Schaub Corporation Pte. Ltd.                                                              46.494
           Sub-jumlah                                                                                      169.534
         Jumlah                                                                                            234.671


4.2.5.   Perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah sehubungan dengan menara telekomunikasi
         bersama (“Tower Sharing”)

         Dalam rangka mengembangkan kegiatan usahanya Perseroan melalui Perusahaan Anak mengadakan
         perjanjian Tower Sharing dengan 42 pemerintah daerah untuk membangun menara telekomunikasi
         dan infrastruktur telekomunikasi untuk memastikan menara telekomunikasi tersebut dibangun sesuai
         dengan rencana tata ruang dan wilayah dari masing-masing pemerintah daerah.

         Berdasarkan perjanjian Tower Sharing, pemerintah daerah akan berusaha untuk menyediakan
         lahan-lahan di daerah yang dilakukan oleh Perseroan untuk pembangunan menara telekomunikasi
         bersama dan Tower Bersama Group harus menyelesaikan pembangunan masing-masing menara
         telekomunikasi bersama paling lambat dalam waktu 180 Hari Kalender sejak terbitnya surat penugasan
         pembangunan untuk masing-masing lokasi sesuai tanggal yang tercantum dalam surat penugasan.
         Apabila pembangunannya tidak selesai dalam jangka waktu 180 Hari Kalender, maka Perseroan akan
         dianggap wanprestasi atau default di site bersangkutan, dan site yang bersangkutan akan dialihkan
         kepada pihak lain tanpa menunggu adanya review tahunan. Selanjutnya, Perseroan wajib untuk
         melakukan pemeliharaan dan perawatan seluruh menara telekomunikasi bersama berikut seluruh
         fasilitas-fasilitas penunjang lainnya selama jangka waktu perjanjian kerjasama agar seluruh menara
         telekomunikasi bersama dapat berfungsi dan beroperasi secara optimal.

         Perjanjian kerjasama dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan diberitahukan terlebih dahulu kepada
         salah satu pihak lainnya. Dalam hal perjanjian kerjasama berakhir atau tidak diperpanjang lagi atau
         tidak diakhiri baik karena permintaan salah satu pihak, maka segala hak dan kewajiban para pihak yang
         masih ada setelah berakhirnya perjanjian harus tetap dilaksanakan sampai selesai oleh para pihak.

         Perjanjian kerjasama, dilakukan dengan pemerintah daerah yang dimiliki oleh Perseroan melalui TB
         sebanyak 42 perjanjian kerjasama, dilakukan dengan pemerintah daerah yang tersebar di Sumatera
         Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Kalimantan
         Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara
         Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, dimana masa berlaku perjanjian paling dekat akan berakhir
         pada tanggal 11 Februari 2021 dan paling lama akan berakhir pada tanggal 2 November 2026.

4.2.6.   Perjanjian sewa tanah

         Dalam rangka menyediakan obyek sewa kepada para penyewa sebagaimana diatur dalam Perjanjian
         Sewa Menara Telekomunikasi, Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan Perjanjian Sewa Tanah
         dengan para pemilik tanah. Dalam perjanjian tersebut, para pemilik tanah sepakat untuk menyewakan
         tanahnya yang akan dipakai sebagai lokasi pembangunan menara telekomunikasi milik Perseroan dan
         Perusahaan Anak (“Perjanjian Sewa Tanah”).

         Dalam Perjanjian Sewa Tanah tersebut diatur hak dan kewajiban Perseroan atau Perusahaan Anak
         selaku Penyewa dan pemilik tanah, yaitu antara lain: (i) penyewa wajib membayar uang sewa tahunan
         atau total uang sewa kepada pemilik tanah; (ii) segala sesuatu yang didirikan atau dibangun diatas
         tanah sewa milik pemilik tanah adalah merupakan milik penyewa atau pihak lain yang ditunjuk oleh
         penyewa; (iii) dalam hal pemilik tanah tidak berhak atas tanah sewa atau sewa dikemudian hari dibebani
         dengan jaminan dan/atau disita oleh pengadilan, menjadi objek sengketa dengan pihak lain atau timbul
         gangguan lainnya yang menyebabkan penyewa tidak dapat menggunakan tanah sewa dengan mudah
         dan leluasa, maka penyewa berhak untuk mengakhiri perjanjian dengan seketika; dan (iv) pemilik tanah
         tidak boleh menjaminkan atau mengikatkan diri untuk menjaminkan tanah sewa pada pihak manapun
         juga tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penyewa.


                                                     143
Page 174
          Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak telah menandatangani 15.099
          Perjanjian Sewa Tanah dengan rata-rata masa keberlakuan sewa adalah selama 10 tahun sejak tanggal
          Perjanjian Sewa Tanah. Saldo sewa lahan jangka panjang Perseroan per 31 Desember 2019 adalah
          sebesar Rp1.910,1 miliar.

4.2.7.    Perjanjian lainnya

     a.   Asset Purchase Agreement tanggal 7 Februari 2013

          Para pihak
          (i) Indosat (selaku Penjual);
          (ii) Perseroan; dan
          (iii) SMI (selaku Pembeli).

          Ruang lingkup
          SMI membeli 2.500 menara telekomunikasi dari Indosat termasuk mengambil alih hak dan kewajiban
          Indosat atas perjanjian-perjanjian kolokasi terkait dengan menara telekomunikasi yang dijual.

          Nilai perjanjian
          US$518,5 juta yang terdiri dari US$406 juta sebagai harga pembelian 2.500 menara telekomunikasi
          dan US$112,5 juta sebagai pembayaran bagi hasil dengan perhitungan sebagai berikut:

          Target Pendapatan Kolokasi (1)                       Kompensasi yang harus dibayar SMI kepada Indosat
          Rp 492.000.000.000                                                   US$18.750.000
          Rp 687.500.000.000                                                   US$18.750.000
          Rp 937.500.000.000                                                   US$37.500.000
          Rp1.187.500.000.000                                                  US$37.500.000
          Jumlah                                                               US$112.500.000
          Catatan:
          (1) Pendapatan kolokasi adalah pendapatan yang diterima oleh Perseroan atas penyewaan tower space pada menara
                telekomunikasi yang sudah memiliki anchor tenant/penyewa utama/awal.

          Jangka waktu
          Pembayaran bagi hasil sebagaimana ternyata dalam tabel diatas berlaku sampai dengan 31 Desember
          2022.

          Tata cara pembayaran
          Pembayaran dilakukan dengan cara sebagai berikut:
          •    Penerbitan surat utang oleh SMI senilai Rp661.201.136.670 dan sisanya dibayar dengan
               pembayaran uang tunai dalam mata uang Dolar Amerika Serikat senilai US$336.384.308;
          •    Perseroan mengambil alih kewajiban SMI berdasarkan surat utang dengan menerbitkan surat
               utang wajib konversi kepada Indosat;
          •    Pada tanggal penerbitan surat utang wajib konversi oleh Perseroan, yaitu tanggal 2 Agustus
               2012, Indosat wajib menukarkan surat utang wajib konversi dengan saham Perseroan
               sejumlah 239.826.310 dengan harga per saham Rp2.757 atau secara keseluruhan sebesar
               Rp661.201.136.670.

          Hukum yang mengatur
          Hukum Negara Republik Indonesia.

          Penyelesaian sengketa
          Singapore International Arbitration Centre.

          Keterbukaan informasi mengenai transaksi sebagaimana disebutkan diatas telah dilakukan melalui
          surat kabar Investor Daily dan website BEI pada tanggal 26 Maret 2012 dan Informasi Tambahan pada
          tanggal 23 April 2012, serta surat yang ditujukan kepada OJK No. 784/TBG-TBI-001/FAL/05/VII/2012
          tanggal 25 Juli 2012.




                                                         144
Page 175
b.   Perjanjian Pemegang Saham tertanggal 1 Oktober 2018 sebagaimana diubah dengan Addendum
     Perjanjian Para Pemegang Saham tertanggal 30 November 2018

     Pada tanggal 1 Oktober 2018, Perseroan, dan Rudolf Parningotan Nainggolan, Hotma Linda Ebigail
     Sirait dan PT Gihon Nusantara Tujuh (“Para Pihak”) sebagai pemegang saham GHON menandatangani
     perjanjian ini untuk mengatur hubungan kepemilikan saham, pengelolaan perusahaan, pengalihan
     saham, persetujuan dan perjanjian-perjanjian sehubungan dengan GHON. Perjanjian berlaku efektif
     sejak tanggal penandatanganannya dan tetap seterusnya berlaku kecuali diakhiri oleh Para Pihak
     sebagaimana diatur dalam perjanjian ini.

     Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, GHON membutuhkan persetujuan tertulis sebelumnya dari
     Perseroan untuk tindakan-tindakan sebagai berikut: (i) transaksi pihak terkait; (ii) perubahan ruang
     lingkup kegiatan; (iii) pendirian badan usaha baru oleh GHON; (iv) peningkatan atau penerbitan saham
     baru GHON; (v) pengurangan atau pengembalian (termasuk pembelian kembali dan dividen) GHON;
     (vi) likuidasi atau penutupan GHON; (vii) perubahan anggaran dasar GHON; (viii) penggabungan
     atau amalgamasi GHON; (ix) akuisisi aset atau saham oleh GHON di perusahaan lain; (x) pelepasan
     aset material dengan nilai lebih dari Rp5.000.000.000 per transaksi atau untuk serangkaian transaksi
     per tahun; dan (xi) penghentian atau penyelesaian litigasi material dari GHON, termasuk arbitrase.
     Selain hal tersebut di atas, Perseroan berhak dan berwenang untuk menunjuk Direktur Utama, Direktur
     Keuangan dan Komisaris Utama GHON. Rudolf Parningotan Nainggolan, Hotma Linda Ebigail Sirait
     dan PT Gihon Nusantara Tujuh berkomitmen untuk mendukung secara penuh usulan yang disampaikan
     Perseroan dengan menggunakan hak suara mereka dalam pengambilan suara RUPS GHON sesuai
     dengan arahan dari Perseroan.

     Dalam hal pengalihan saham, jika salah satu dari Rudolf Parningotan Nainggolan, Hotma Linda Ebigail
     Sirait dan PT Gihon Nusantara Tujuh mengusulkan untuk menjual atau dengan cara lain mengalihkan
     saham GHON sehingga jumlah kumulatif saham yang akan dijual dari seluruh pemegang saham penjual
     melebihi 1% dari saham GHON dalam 1 (satu) Hari Kalender, atau melebihi 4% saham GHON dalam
     satu tahun kalendar, kepada pembeli manapun, maka Perseroan memiliki hak penolakan pertama
     terlebih dahulu untuk membeli saham tersebut dengan harga yang sama dan ketentuan yang sama.
     Rudolf Parningotan Nainggolan, Hotma Linda Ebigail Sirait dan PT Gihon Nusantara Tujuh tidak dapat
     menjual, secara langsung atau tidak langsung, atau mengalihkan saham GHON mereka kepada semua
     perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia dan pemegang saham
     signifikan-nya tanpa persetujuan sebelumnya dari Perseroan.

c.   Perjanjian Pemegang Saham yang diubah dan dinyatakan kembali pada tanggal 14 Desember
     2018

     Pada tanggal 14 December 2018, Perseroan, dan PT Amanda Cipta Persada, PT Mulia Sukses Mandiri,
     Scavino Ventures Ltd., PT Lancar Distrindo dan PT Sukses Prima Sakti (“Para Pihak”) sebagai pemegang
     saham GOLD menandatangani perjanjian ini untuk mengatur hubungan diantara Para Pihak sebagai
     pemegang saham GOLD, dan tata kelola bisnis dan pengurusan GOLD.

     Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Para Pihak menyetujui untuk mengatur tindakan-tindakan
     GOLD sebagai berikut: (i) syarat-syarat pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris GOLD, (ii) rapat
     Direksi dan Dewan Komisaris dan (iii) pengalihan saham dalam GOLD. Perseroan berhak dan berwenang
     untuk menominasikan Direktur Utama, Direktur Keuangan, Komisaris Utama dan Komissaris Independen
     GOLD. Perseroan harus mengupayakan GOLD untuk menerbitkan saham dengan HMETD tidak lebih
     dari 6 (enam) bulan setelah penyelesaian penawaran tender wajib atas saham-saham GOLD yang
     dilakukan oleh Perseroan.

     Dalam hal pengalihan saham, PT Amanda Cipta Persada, PT Mulia Sukses Mandiri, Scavino Ventures
     Ltd., PT Lancar Distrindo dan PT Sukses Prima Sakti hanya dapat menjual, mengalihkan, atau
     melepaskan saham awal miliknya, yang merupakan suatu jumlah saham yang diperoleh setelah
     penawaran umum terbatas (rights issue) GOLD, dengan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan
     secara tertulis kepada Perseroan, dengan menyebutkan jumlah sahamnya yang akan dialihkan, harga
     per saham, dan seluruh syarat terkait pelepasan yang diusulkan. Penyampaian pemberitahuan tersebut
     dianggap merupakan penawaran untuk menjual saham kepada Perseroan.


                                                145
Page 176
d.   Perjanjian Kerjasama Pengadaan Infrastruktur Sarana Penunjang Telekomunikasi untuk
     Layanan Komunikasi Data Gerai-Gerai Alfamart di Seluruh Indonesia antara PT Sumber Alfaria
     Trijaya Tbk. dengan PT Permata Karya Perdana No PKP.016/PKS/PKP/II/2014 sebagaimana diubah
     dengan Adenddum I Perjanjian Pinjaman Kerjasama Pengadaan Infrastruktur Sarana Penunjang
     Telekomunikasi untuk Layanan Komunikasi Data Gerai-Gerai-Gerai Alfamart di Seluruh Indonesia
     No PKP. 001/PKS-PKP/II/2019 tanggal 14 Februari 2019.

     Para pihak
     a. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (”SAT”); dan
     b. PKP.

     Ruang lingkup
     -   SAT sepakat untuk menunjuk PKP untuk mendirikan, memasang dan/atau menempatkan
         infrastruktur sarana penunjang telekomunikasi di masing-masing Gerai (sebagaimana didefinisikan
         dibawah ini) yang disepakati termasuk melakukan pemeliharaan atas perangkat atau infrastruktur
         sarana penunjang telekomunikasi milik atau yang dikuasai PKP, yang akan ditempatkan disebagian
         Gerai berikut fasilitas daya listrik yang berasal dari PLN yang ada di Gerai (”Infrastruktur Sarana
         Penunjang Telekomunikasi”).
     -   SAT dengan ini memberikan wewenang kepada PKP untuk menggunakan dan/atau memanfaatkan
         ruang (space) yang masih ada pada Infrastruktur Sarana Penunjang Telekomunikasi yang telah
         tersedia dan/atau Pole, baik untuk keperluan PKP sendiri maupun pihak ketiga (yang akan menyewa
         sebagian Infrastruktur Sarana Penunjang Telekomunikasi yang terpasang di sebagian Gerai) yang
         menandatangani perjanjian dengan PKP.

     Hak dan kewajiban, antara lain
     -   SAT berhak menerima komisi dari PKP atas penggunaan fasilitas Infrastruktur Sarana Penunjang
         Telekomunikasi dan/atau Pole yang telah terpasang di setiap minimarket milik SAT atau dan atau
         yang dikelola Bersama pihak lain yang dikenal dengan nama Alfamart (“Gerai”).
     -   PKP berhak mendapatkan tempat (space) di Gerai untuk mendirikan, memasang dan menempatkan
         Infrastruktur Sarana Penunjang Telekomunikasi.
     -   PKP berhak mendapatkan Gerai yang telah memiliki IMB.
     -   PKP berkewajiban membayar biaya pemakaian listrik untuk setiap Infrastruktur Sarana Penunjang
         Telekomunikasi yang ada di Gerai secara tepat waktu.

     Jangka waktu
     5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani atau sampai dengan tanggal 14 Februari 2022.

     Pengakhiran
     Perjanjian ini dapat diakhiri lebih awal oleh PKP dan SAT berdasarkan kesepakatan bersama dan dalam
     bentuk tertulis, Apabila perjanjian ini berakhir dan tidak diperpanjang atau diakhiri terlebih dahulu sesuai
     dengan ketentuan perjanjian ini, PKP wajib mengosongkan seluruh area, mengembalikan area dalam
     kondisi terawat dan baik seperti semula, mengambil infrastruktur sarana penunjang telekomunikasi,
     dan melepaskan daya listrik yang dipasang baru/ mencabut ID listrik pelanggan ke PLN.

     Pembatasan
     Para pihak tidak dapat mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajibannya sebagaimana
     dimaksud dalam perjanjian ini kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari pihak lainnya.

     Hukum Yang Berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian Sengketa
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).




                                                    146
Page 177
    e.       Perjanjian sewa menyewa kantor pada tanggal 28 September 2018 antara GHON dengan PT Dwidaya
             Amadeo Gemintang, untuk pemakaian lahan dan bangunan di Taman Tekno Blok J-2 No. 2, Bumi
             Serpong Damai, Serpong, Tangerang Selatan, Banten sebagai tempat usaha GHON. Perjanjian ini
             berlaku 10 tahun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2029. Harga
             sewa per 3 (tiga) bulan yang harus dibayarkan GHON sesuai perjanjian adalah Rp250 juta.


5.		         K eterangan T entang A set T etap

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan/atau menguasai aset
tetap berupa tanah dan bangunan sebagai berikut :

•   Tanah

    Perseroan melalui Perusahaan Anak, yaitu TI, UT, TB, Mitrayasa, SKP, Balikom, Triaka, PMS, SMI dan BT
    memiliki dan/atau menguasai tanah yang diperuntukkan sebagai kantor dan lokasi pembangunan menara
    telekomunikasi, yaitu sebagai berikut :

       No.    Perusahaan Anak                  Aset Tanah yang Dimiliki                          Aset Tanah yang Dikuasai
       1.  TI                      21 bidang tanah yang diatasnya berdiri menara 20 bidang tanah yang diatasnya berdiri menara
                                   yang terletak di Bengkulu, Banten, Jawa Barat, yang terletak di Kepulauan Riau, Jawa Barat dan
                                   Jawa Timur, Kepulauan Riau dan Lampung             Jawa Timur.
       2.    UT                    2 (dua) bidang tanah yang diatasnya berdiri 4 (empat) bidang tanah yang diatasnya berdiri
                                   menara yang terletak di Bali.                      menara yang terletak di Banten.
       3.    TB                    117 bidang tanah yang diatasnya berdiri menara 4 (empat) bidang tanah yang diatasnya berdiri
                                   yang terletak di Jambi, Sumatera Selatan, Bali, menara yang terletak di Sulawesi Tengah, Jawa
                                   Maluku, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Tengah dan Gorontalo.
                                   Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Sulawesi
                                   Tengah, Riau, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara
                                   Timur dan Sulawesi Selatan.
       4.    Mitrayasa             8 (delapan) bidang tanah yang diatasnya berdiri 3 (tiga) bidang tanah yang diatasnya berdiri
                                   menara yang terletak di Sulawesi Utara, Bengkulu, menara yang terletak di Banten, Jawa Barat dan
                                   Sulawesi Tengah dan Jawa Barat.                    Nusa Tenggara Timur.
       5.    SKP                   83 bidang tanah yang diatasnya berdiri menara 34 bidang tanah yang diatasnya berdiri menara
                                   yang terletak di Aceh, Kepulauan Riau, Lampung, yang terletak di DI Yogyakarta, Bangka Belitung,
                                   Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Aceh, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta,
                                   Selatan, Sulawesi Utara, Jambi, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali,
                                   Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan
                                   Timur dan Kalimantan Tengah.                       Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
       6.    Balikom               17 bidang tanah yang diatasnya berdiri menara 11 bidang tanah yang diatasnya berdiri menara
                                   yang terletak di Kalimantan Tengah, Sumatera yang terletak di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur
                                   Selatan, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan.
                                   Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.
       7.    Triaka                5 (lima) bidang tanah yang diatasnya berdiri 1 (satu) bidang tanah yang diatasnya berdiri
                                   menara yang terletak di Sulawesi Barat dan menara yang terletak di Sulawesi Selatan.
                                   Papua.
       8.    PMS                   1 (satu) bidang tanah yang diatasnya berdiri 1 (satu) bidang tanah yang diatasnya berdiri
                                   menara yang terletak di Kalimantan Selatan.        menara yang terletak di Jawa Timur.
       9.    SMI                   5 (lima) bidang tanah yang diatasnya berdiri -
                                   menara yang terletak di Lampung, Jawa Barat,
                                   Banten dan Bengkulu.
       10.   BT                    1 (satu) bidang tanah yang diatasnya berdiri 1 (satu) bidang tanah yang diatasnya berdiri
                                   menara yang terletak di DKI Jakarta.               menara yang terletak di DKI Jakarta.


    Benda-benda tidak bergerak yang material yang akan digunakan oleh masing-masing Perusahaan Anak
    sebagaimana disebutkan di atas untuk menjalankan usahanya adalah sah dan telah didukung atau dilengkapi
    dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah menurut hukum Indonesia, kecuali bagi
    tanah-tanah yang dikuasai masing-masing Perusahaan Anak namun nama pihak-pihak perseorangan masih
    tercantum sebagai pemilik di dalam Sertifikat Hak Milik atau masih dalam bentuk akta jual beli atau surat
    pelepasan hak atas tanah, sehingga masih diperlukan proses balik nama menjadi atas nama masing-masing
    Perusahaan Anak ke dalam suatu Sertifikat Hak Guna Bangunan.




                                                               147
Page 178
•   Bangunan

    Perseroan melalui Perusahaan Anak, yaitu TB, PMS, UT, SKP, Balikom dan PKP memiliki dan/atau menguasai
    aset bangunan yang diperuntukkan sebagai kantor yaitu sebagai berikut :

       No.    Perusahaan Anak                                           Lokasi                                         Luas
       1.  TB                     The Convergence Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan,         4.143,84 m2
                                  Kecamatan Setiabudi, Kotamadya Jakarta Selatan
       2.   PMS                   The Convergence Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan,           279,65 m 2
                                  Kecamatan Setiabudi, Kotamadya Jakarta Selatan
       3.   UT                    The Convergence Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan,            46,23 m 2
                                  Kecamatan Setiabudi, Kotamadya Jakarta Selatan
       4.   SKP                   The Convergence Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan,         4.143,84 m 2
                                  Kecamatan Setiabudi, Kotamadya Jakarta Selatan
       5.   Balikom               The Convergence Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan,           710,08 m 2
                                  Kecamatan Setiabudi, Kotamadya Jakarta Selatan
       6.   PKP                   Mutiara Building, lantai 2, Ruang 201 dan 202, Jl. Mampang Prapatan Raya No. 10,     291,40 m 2
                                  Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Pramatan, Kotamadya
                                  Jakarta Selatan


•   Sites telekomunikasi

    Perseroan melalui Perusahaan Anak yaitu TI, UT, BT, TB, TK, PMS, Mitrayasa, SKP, Balikom, Triaka, SMI,
    GHON dan PKP secara konsolidasian memiliki 15.589 sites telekomunikasi, yang terdiri dari 15.473 sites
    menara telekomunikasi dan 116 jaringan IBS per 31 Desember 2019.


6.		        K etentuan H ukum dan K ebijakan P emerintah di B idang L ingkungan H idup

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019
tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
(“Permen No. 38/2019”), industri perusahaan menara telekomunikasi tidak termasuk kepada jenis kegiatan usaha
yang diwajibkan untuk memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (“AMDAL”). Kemudian, pembangunan atau
penyediaan menara telekomunikasi tidak termasuk ke dalam jenis usaha yang berisiko tinggi terhadap lingkungan
hidup, sehingga prosedur Audit Lingkungan Hidup bagi perusahaan penyedia menara telekomunikasi tidak diatur
secara rinci oleh Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 3 tahun 2013 tentang Audit Lingkungan
Hidup (“Permen No. 3/2013”). Namun, beberapa Perusahaan Anak Perseroan memiliki dokumen UKL- UPL yang
diperoleh sebagai pemenuhan persyaratan dari pemerintah daerah dalam rangka perolehan IMB atau IMBM.

Salah satu tindakan pencegahan yang dilakukan Perusahaan Anak dalam mengelola dan memantau dampak
lingkungan dari kegiatan menara telekomunikasi adalah melarang penyewa untuk memakai atau menyimpan bahan
berbahaya di sites menara telekomunikasi Perseroan karena melanggar hukum lingkungan yang dituangkan dalam
setiap perjanjian sewa. Selain itu, penyewa diwajibkan untuk memberi tahu bilamana ada dampak lingkungan
tertentu yang disebabkan olehnya.

Potensi pengaruh dari emisi frekuensi radio dan pengaruh negatif terhadap kesehatan termasuk berbagai
bentuk kanker, telah menjadi subyek yang dipelajari dan diperhatikan oleh kalangan ilmiah dalam beberapa
tahun terakhir. Perseroan juga pernah menghadapi penolakan dari warga setempat yang tidak setuju dengan
pembangunan menara dengan alasan tertentu, termasuk menyangkut risiko kesehatan. Sebagai akibat dari
penolakan masyarakat, Perseroan dapat diwajibkan oleh otoritas setempat untuk membongkar atau merelokasi
menara-menara tertentu.

Perseroan mempunyai program kepatuhan dan proyek pemantauan untuk memastikan bahwa Perseroan mematuhi
semua hukum lingkungan yang berlaku. Namun demikian, Perseroan tidak dapat menjamin bila biaya yang
harus dibayar untuk mematuhi hukum-hukum yang berlaku atau yang akan berlaku di masa depan tidak akan
mempunyai pengaruh yang material terhadap kegiatan usaha, hasil usaha, dan kondisi keuangan Perseroan.




                                                             148
Page 179
      7.		    S truktur K epemilikan P erseroan dan P erusahaan A nak

      Hubungan kepemilikan Perseroan, pemegang saham, dan Perusahaan Anak adalah sebagai berikut:




149
                                                                                      149
Page 180
Catatan :
(1) DPS Perseroan per 31 Juli 2020. Perhitungan persentase berdasarkan hak suara;
(2) sisa sebesar 0,50% dari TI dimiliki oleh WAS;
(3) sisa sebesar 0,10% dari UT dimiliki oleh TB;
(4) sisa sebesar 2,00% dari TB dimiliki oleh PCI;
(5) sisa sebesar 1,26% dari MSI dimiliki oleh TB;
(6) sisa sebesar 0,10% dari TO dimiliki oleh PCI;
(7) sisa sebesar 10,00% dari Triaka dimiliki oleh TB;
(8) sisa sebesar 0,01% dari MBT dimiliki oleh TB;
(9) DPS GHON per 31 Juli 2020; sisa sebesar 49,57% dari GHON dimiliki oleh Rudolf Parningotan Nainggolan dan masyarakat;
(10) DPS GOLD per 31 Juli 2020, sisa sebesar 48,91% dari GOLD dimiliki oleh PT Amanda Cipta Persada, PT Mulia Sukses Mandiri,
      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. dan masyarakat;
(11) sisa sebesar 10,10% dari BT dimiliki oleh TB;
(12) sisa sebesar 25,00% dari SKM dimiliki oleh Syamsul Bahri, Eddy Alamsyah dan PT Aria Pacific Investama;
(13) sisa sebesar 16,64% dari JPI dimiliki oleh Kristiono, Bagas Dwi Bawono dan Perseroan;
(14) sisa sebesar 0,02% dari TK dimiliki oleh Perseroan;
(15) sisa sebesar 0,01% dari PMS dimiliki oleh Perseroan;
(16) sisa sebesar 0,29% dari SKP dimiliki oleh Sakti Wahyu Trenggono dan Abdul Satar;
(17) sisa sebesar 0,01% dari Balikom dimiliki oleh Perseroan;
(18) sisa sebesar 1,00% dari GLJ dimiliki oleh PT Gihon Nusantara Tujuh;
(19) sisa sebesar 0,01% dari PKP dimiliki oleh PT Sukses Prima Sakti;
(20) sisa sebesar 006% dari PT Wahana Anugerah Sejahtera dimiliki oleh PT Pandu Dian Pertiwi;
(21) DPS PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. per 31 Juli 2020.


Saat ini tidak ada suatu perjanjian atau kesepakatan apapun antar pemegang saham Perseroan terkait
pengendalian Perseroan, sehingga masing-masing pemegang saham Perseroan memiliki hak dan kemampuan
secara sendiri-sendiri untuk senantiasa mengambil keputusan secara independen dan mandiri.

Perseroan memandang bahwa saat ini adalah PT Wahana Anugerah Sejahtera (melalui kepemilikan saham secara
langsung sebesar 33,737%) dan PT Provident Capital Indonesia (melalui kepemilikan saham secara langsung
sebesar 25,523%) secara bersama-sama merupakan pengendali Perseroan.

Sebagai informasi tambahan:

a.   PT Wahana Anugerah Sejahtera dikendalikan dan dimiliki oleh PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. sebesar
     99,85%. Edwin Soeryadjaya (selaku pemilik 48,208% saham dalam PT Saratoga Investama Sedaya Tbk,
     baik secara langsung sebesar 31,847% maupun secara tidak langsung melalui kepemilikan saham dalam
     PT Unitras Pertama sebesar 16,361%) sebagai pengendali dari PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.

b.   Winato Kartono (selaku pemilik 70% saham dalam PT Provident Capital Indonesia) merupakan pengendali
     dari PT Provident Capital Indonesia.

                                                 Perseroan                 PCI           WAS               TI               UT
                    Nama
                                                Kom      Dir         Kom         Dir   Kom     Dir   Kom        Dir   Kom        Dir
Edwin Soeryadjaya                                PK       -           -           -     K       -     -          -     -          -
Winato Kartono                                   K        -           K           -     -       -     -          -     -          -
Ludovicus Sensi Wondabio                         KI       -           -           -     -       -     -          -     -          -
Wahyuni Bahar                                    KI       -           -           -     -       -     -          -     -          -
Herman Setya Budi                                 -      PD           -           -     -       -     -          -     -          -
Hardi Wijaya Liong                                -      WD           -          PD     -       -     K          -     -          -
Budianto Purwahjo                                 -      D            -           -     -       -     -         PD     K          -
Helmy Yusman Santoso                              -      D            -          D      -       -     -          -     -         D
Gusandi Sjamsudin                                 -      DI           -           -     -       -     -          -     -          -




                                                               150
Page 181
                                            BT                  SKM                     TB                 TK           PMS
                     Nama
                                      Kom         Dir         Kom         Dir     Kom        Dir   Kom          Dir   Kom     Dir
Edwin Soeryadjaya                      -           -            -          -       -          -     -            -     -       -
Winato Kartono                         -           -            -          -       -          -     -            -     -       -
Ludovicus Sensi Wondabio               -           -            -          -       -          -     -            -     -       -
Wahyuni Bahar                          -           -            -          -       -          -     -            -     -       -
Herman Setya Budi                      -           -            K          -       K          -     -            -     -      D
Hardi Wijaya Liong                     -           -           KU          -       -          -     -            -     -       -
Budianto Purwahjo                      K           -            -         DU       -         D      -            -     -       -
Helmy Yusman Santoso                   -          D             -          D       -          -     -            -     K       -
Gusandi Sjamsudin                      -           -            -          -       -          -     -            -     -       -


                                       Mitrayasa                    MSI                SKP                 TO          Balikom
                     Nama
                                      Kom         Dir         Kom         Dir     Kom        Dir   Kom          Dir   Kom     Dir
Edwin Soeryadjaya                       -          -           -           -        -         -      -           -     -       -
Winato Kartono                          K          -           -           -        K         -      K           -     -       -
Ludovicus Sensi Wondabio                -          -           -           -        -         -      -           -     -       -
Wahyuni Bahar                           -          -           -           -        -         -      -           -     -       -
Herman Setya Budi                       -         DU           -          PD        -        DU      -          PD     K       -
Hardi Wijaya Liong                     KU          -           K           -       KU         -      -           -     -       -
Budianto Purwahjo                       -          -           -           -        -         -     PK           -     -      D
Helmy Yusman Santoso                    -         D            -          D         -        D       -           -     -      PD
Gusandi Sjamsudin                       -          -           -           -        -         -      -           -     -       -


                                        Triaka                      SMI               TBGG                TBS           MBT
                     Nama
                                      Kom         Dir         Kom         Dir     Kom        Dir   Kom          Dir   Kom     Dir
Edwin Soeryadjaya                      -           -            -          -       -          -     -            -     -       -
Winato Kartono                         -           -           PK          -       -          -     -            -     -       -
Ludovicus Sensi Wondabio               -           -            -          -       -          -     -            -     -       -
Wahyuni Bahar                          -           -            -          -       -          -     -            -     -       -
Herman Setya Budi                      K           -            -         PD       -          -     -            -     -      PD
Hardi Wijaya Liong                     -           -            -          -       -          -     -            -     K       -
Budianto Purwahjo                      -          D             -          -       -          -     -            -     -       -
Helmy Yusman Santoso                   -           -            -         D        -          -     -            -     -      D
Gusandi Sjamsudin                      -           -            -          -       -          -     -            -     -       -


                                            JPI                 GHON                   GLJ                GOLD          PKP
                     Nama
                                      Kom         Dir         Kom         Dir     Kom        Dir   Kom          Dir   Kom     Dir
Edwin Soeryadjaya                       -          -           -           -       -          -      -           -     -       -
Winato Kartono                          -          -           -           -       -          -      -           -     -       -
Ludovicus Sensi Wondabio                -          -           -           -       -          -      -           -     -       -
Wahyuni Bahar                           -          -           -           -       -          -      -           -     -       -
Herman Setya Budi                      KU          -           -           -       -          -      -           -     -       -
Hardi Wijaya Liong                      -          -           -           -       -          -      -           -     -       -
Budianto Purwahjo                       K          -           -           -       -          -      -           -     -       -
Helmy Yusman Santoso                    -         DU           -           -       -          -     KU           -     -       -
Gusandi Sjamsudin                       -          -           -           -       -          -      -           -     -       -
Catatan:
PK         :   Presiden Komisaris                        PD               :     Presiden Direktur
KU         :   Komisaris Utama                           DU               :     Direktur Utama
K          :   Komisaris                                 WD               :     Wakil Presiden Direktur
KI         :   Komisaris Independen                      D                :     Direktur
PD         :   Presiden Direktur                         DI               :     Direktur Independen




                                                        151
Page 182
8.		      K eterangan T entang P emegang U saha U tama B erbadan H ukum

8.1.		    PT P rovident C apital I ndonesia (“PCI”)

     a.   Riwayat Singkat
          PCI didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 54 tanggal 24 Maret 2005 yang dibuat dihadapan Dewi
          Himijati Tandika, SH., Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menkumham berdasarkan Surat
          Keputusan No.C-09189.HT.01.01.TH.2005 tanggal 6 April 2005 dan telah didaftarkan pada Kantor
          Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan No. 0880/BH.09.05/IV/2005 tanggal 11 April
          2005 dan diumumkan dalam BNRI No. 39 tanggal 17 Mei 2005, Tambahan No. 4924.

          Anggaran dasar PCI selanjutnya telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir adalah
          sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham No. 23
          tertanggal 4 Oktober 2019, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta yang
          telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0080911.
          AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 10 Oktober 2019 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan
          No. AHU-0191106.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 10 Oktober 2019 (“Akta No. 23/2019”). Berdasarkan
          Akta No. 23/2019, para pemegang saham PCI telah menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 tentang
          Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.

     b.   Kegiatan Usaha
          Berdasarkan Akta No. 23/2019, maksud dan tujuan PCI adalah melakukan: (i) aktivitas perusahaan
          holding (KBLI No. 64200); dan (ii) aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI No. 70209). Pada
          tanggal Prospektus ini diterbitkan, PCI merupakan perusahaan investasi.

          PCI berkantor pusat di Wisma GKBI, lantai 17, suite 1716, Jl. Jend. Sudirman No.28, Kelurahan
          Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10210 dengan telepon: (62 21) 5790 2556
          dan faksimili: (62 21) 5790 1896.

     c.   Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
          Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham No. 9 tertanggal 4 September
          2013, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan
          persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-48414.AH.01.02.Tahun 2013
          tanggal 13 September 2013 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0087062.AH.01.09.
          Tahun 2013 tanggal 13 September 2013, struktur permodalan dan susunan pemegang saham PCI
          terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

          Keterangan                                             Nilai Nominal Rp500.000 per saham             %
                                                                                    Jumlah Nilai Nominal
                                                               Jumlah Saham
                                                                                         (Rupiah)
          Modal Dasar                                                     200.000      100.000.000.000,00
          Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
            Winato Kartono                                                140.000       70.000.000.000,00          70,00
            Hardi Wijaya Liong                                             60.000       30.000.000.000,00          30,00
          Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      200.000      100.000.000.000,00      100,00
          Saham dalam Portepel                                                  -                          -


          Setoran modal pada Perseroan berasal dari pinjaman pihak ketiga serta kas internal PCI.

     d.   Manajemen dan Pengawasan
          Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham No. 9 tanggal 4 April 2019,
          dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
          Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
          No. AHU-AH.01.03-0193679 tanggal 9 April 2019 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan
          No. AHU-0058179.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 9 April 2019, susunan anggota Dewan Komisaris
          dan Direksi PCI terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :




                                                       152
Page 183
          Dewan Komisaris
          Komisaris                 :    Winato Kartono

          Direksi
          Presiden Direktur        :     Hardi Wijaya Liong
          Direktur                 :     Helmy Yusman Santoso

8.2.		    PT W ahana A nugerah S ejahtera (“WAS”)

     a.   Riwayat Singkat
          WAS didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 14 tanggal 7 September 2005 yang dibuat dihadapan
          Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menkumham berdasarkan Surat
          Keputusan No. C-28535.HT.01.01.TH.2005 tanggal 17 Oktober 2005 dan telah didaftarkan pada Kantor
          Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan No. 2854/BH/09.05/X/2005 tanggal 26 Oktober
          2005 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 93 tanggal 22 November 2005, Tambahan No. 12013/2005.

          Anggaran dasar WAS selanjutnya telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir adalah
          sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Edaran Rapat Umum Pemegang Saham
          di Luar Rapat No. 6 tanggal 3 Maret 2020, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris
          di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
          0019077.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 4 Maret 2020 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan
          No. AHU-0044038.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 4 Maret 2020 (“Akta No. 6/2020”). Berdasarkan
          Akta No. 6/2020, para pemegang saham WAS telah menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 tentang
          Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.

     b.   Kegiatan Usaha
          Berdasarkan Akta No. 6/2020, maksud dan tujuan WAS adalah melakukan: (i) aktivitas perusahaan
          holding (KBLI No. 64200); dan (ii) aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI No. 70209). Pada
          tanggal Prospektus ini diterbitkan, WAS merupakan perusahaan investasi.

          WAS berkantor pusat di Gedung Menara Karya, lantai 15, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2,
          Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan telepon (62 21) 57944355.

     c.   Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
          Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham di Luar
          Rapat No. 86 tanggal 19 Desember 2017, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris
          di Jakarta yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0027943.
          AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 29 Desember 2017 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan
          No. AHU-0167105.AH.01.11 tanggal 29 Desember 2017, struktur permodalan dan susunan pemegang
          saham WAS terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

          Keterangan                                            Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham         %
                                                                                    Jumlah Nilai Nominal
                                                                Jumlah Saham
                                                                                         (Rupiah)
          Modal Dasar                                                     700.000         700.000.000.000
          Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
            PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.                             528.813         528.813.000.000       99,85
            PT Pandu Dian Pertiwi                                             277             277.000.000        0,05
            Edwin Soeryadjaya                                                 255             255.000.000        0,05
            Sandiaga Salahuddin Uno                                           255             255.000.000        0,05
          Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      529.600         529.600.000.000   100,00
          Saham dalam Portepel                                            170.400             170.400.000




                                                       153
Page 184
    d.   Manajemen dan Pengawasan
         Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 31 tanggal 15 Januari
         2019, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
         Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
         No. AHU-AH.01.03-0031310 tanggal 17 Januari 2019 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan
         No. AHU-0008244.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 17 Januari 2019, susunan anggota Dewan Komisaris
         dan Direksi WAS terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

         Dewan Komisaris
         Komisaris               :    Edwin Soeryadjaya

         Direksi
         Presiden Direktur       :    Michael W.P. Soeryadjaya
         Direktur                :    Andi Esfandiari
         Direktur                :    Albert Saputro


9.		     P engurusan dan P engawasan P erseroan

Berdasarkan Akta No. 43/2020, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0233282 tanggal 2 Juni 2020 dan didaftarkan
pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0087844.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 2 Juni 2020, susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris               :    Edwin Soeryadjaya
Komisaris                        :    Winato Kartono
Komisaris Independen             :    Ludovicus Sensi Wondabio
Komisaris Independen             :    Wahyuni Bahar

Direksi
Presiden Direktur                :    Herman Setya Budi
Wakil Presiden Direktur          :    Hardi Wijaya Liong
Direktur                         :    Budianto Purwahjo
Direktur                         :    Helmy Yusman Santoso
Direktur Independen              :    Gusandi Sjamsudin

Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal RUPS Tahunan yang mengangkat anggota
Direksi dan Dewan Komisaris sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan dan dapat diangkat kembali
sesuai keputusan dalam RUPS Tahunan Perseroan. Masa jabatan seluruh Direksi dan Dewan Komisaris di atas
berlaku 5 (lima) tahun sejak ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan tertanggal 18 Mei 2020.




                                                     154
Page 185
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :

D ewan K omisaris

                      Edwin Soeryadjaya, Presiden Komisaris

                      Warga Negara Indonesia, 71 tahun. Menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan
                      sejak Maret 2010 hingga saat ini.

                      Beliau adalah pemegang saham utama PT Saratoga Investama Sedaya Tbk., yang telah
                      menjadi pemilik utama Perseroan sejak tahun 2004. Tidak ada hubungan Afiliasi dengan
                      (i) anggota Direksi lainnya; dan (ii) anggota Komisaris lainnya.

                      Beliau memulai karirnya pada tahun 1978 di PT Astra International (“Astra”), salah satu
                      konglomerat diversifikasi terbesar di Indonesia yang didirikan oleh ayahnya. Dari tahun
                      1987 hingga 1990, beliau terlibat dalam restrukturisasi Astra dan pada tahun 1990,
                      berhasil memimpin Penawaran Umum Perdana Saham Astra. Pada tahun 1993, beliau
                      meninggalkan posisinya sebagai Wakil Presiden Direktur Astra. Saat ini beliau menjabat
                      sebagai Presiden Komisaris di PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (perusahaan
                      investasi), PT Adaro Energy Tbk. (batubara dan energi), PT Merdeka Copper Gold Tbk.
                      (tambang emas dan tembaga) dan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. (konsumer otomotif).
                      Beliau juga menjabat sebagai Chairman (Non-Executive) di Interra Resources Ltd.
                      (minyak dan gas).

                      Memperoleh gelar Bachelor of Business Administration dari University of Southern
                      California pada tahun 1974.


                      Winato Kartono, Komisaris

                      Warga Negara Indonesia, 49 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak bulan
                      Maret 2010 hingga saat ini.

                      Beliau adalah pemegang saham utama PT Provident Capital Indonesia, yang sejak awal
                      mula adalah pemilik utama Perseroan. Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota
                      Direksi lainnya; dan (ii) anggota Komisaris lainnya.

                      Beliau merupakan salah satu pendiri Grup Tower Bersama dan saat ini menduduki
                      beberapa jabatan pada Perusahaan Anak. Sebelumnya, beliau adalah Head of
                      Investment Banking di Indonesia untuk Citigroup Global Markets (“Citigroup”). Selama
                      8 (delapan) tahun bekerja di Citigroup, beliau juga menjabat sebagai Direktur di bidang
                      Telekomunikasi dan sebagai Wakil Presiden Divisi Merger dan Akuisisi. Sebelum
                      bergabung dengan Citigroup, beliau bekerja untuk Arthur Andersen dan Bank Sumitomo
                      Niaga di Jakarta. Beliau saat ini menjabat sebagai Komisaris pada PT Provident Agro Tbk.
                      dan Komisaris PT Provident Capital Indonesia.

                      Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti pada
                      tahun 1992.




                                                    155
Page 186
Ludovicus Sensi Wondabio
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, 56 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Independen sejak
Mei 2020.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris
lainnya; dan (iii) pemegang saham utama.

Beliau adalah seorang dosen untuk program Sarjana dan Magister Departemen Akuntansi,
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia dan Senior Audit Partner pada
Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris (MSId), anggota Moore Stephens
International. Beliau dipercaya menduduki posisi sebagai tim Konsultan Ahli Direktur
Keuangan di PT Pertamina (Persero) mulai 2006 sampai dengan sekarang dan anggota
Komita Audit di PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. sejak tahun 2019. Pada tahun 2012
beliau menempati posisi sebagai Ahli Spesialis Akuntansi Asuransi di GIZ (Jerman) untuk
membantu Pemerintah Indonesia dalam Program Asuransi Sosial (BPJS Kesehatan),
Pakar Akuntansi Spesialis di Bank Dunia untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam
Program Asuransi Sosial BPJS, Fasilitator berbagai pelatihan dan program pendidikan
berkelanjutan (PPL) untuk Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan IAPI pada tahun 2012-2017.

Memperoleh gelar Doktor (Dr) dalam Ilmu Akuntansi, Program Pasca Sarjana pada
tahun 2010, gelar Magister Manajemen (MM) - Konsentrasi Manajemen Akuntansi pada
tahun 1994, dan Sarjana Ekonomi (S.E, Ak) pada tahun 1987. Ketiga gelar tersebut
diperoleh dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia.


Wahyuni Bahar
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, 59 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Independen sejak
bulan Desember 2012.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris
lainnya; dan (iii) pemegang saham utama.

Beliau memiliki pengalaman lebih dari 19 tahun sebagai konsultan hukum dengan
spesialisasi di bidang keuangan korporasi dan pasar modal. Beliau adalah pendiri
dan Managing Partner Bahar & Partners Law Firm (1992-sekarang). Pengalaman
di bidang hukum dan investasi yang dimilikinya termasuk sebagai pemegang saham dan
Komisaris PT Mitra Bhadra Consulting (2010-2012), pemegang saham dan Komisaris
PT Baris Capital (2007-2011), Pendiri dan Direktur Eksekutif Center of Finance,
Investment & Securities Law (CFISEL) (2006-2010), serta pendiri dan Research Manager
di the Indonesian Environmental Law Center (1993-1996).

Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun
1986, Diploma Pasca Sarjana dari Institute of Social Studies - Hague, Netherland pada
tahun 1989, dan Master of Law (LLM) dari McGill University, Montreal pada tahun 1992.




                             156
Page 187
D ireksi

           Herman Setya Budi
           Presiden Direktur dan Chief Operating Officer

           Warga Negara Indonesia, 57 tahun. Menjabat sebagai Presiden Direktur sejak bulan
           Maret 2010 hingga saat ini, dan bertanggung jawab atas seluruh operasional Perseroan.

           Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris
           lainnya; dan (iii) pemegang saham utama.

           Bergabung dengan Grup Tower Bersama pada tahun 2008 dan saat ini menduduki
           beberapa jabatan pada Perusahaan Anak. Beliau memulai karirnya pada PT Surya
           Fortuna dengan jabatan terakhir sebagai Sales Manager (1987-1991), kemudian
           melanjutkan karirnya di bidang asuransi dengan jabatan terakhir sebagai Managing
           Director PT Finansia Multi Finance (1997-2008), Presiden Direktur dan Komisaris PT Mitra
           Investindo Tbk. (2008 -2014) dan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. (2010-2011).

           Memperoleh gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Katolik Parahyangan pada
           tahun 1988.


           Hardi Wijaya Liong
           Wakil Presiden Direktur dan Chief Executive Officer

           Warga Negara Indonesia, 50 tahun. Menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur sejak
           bulan Juli 2010 hingga saat ini, dan bertanggung jawab atas strategi Perseroan.

           Beliau adalah pemegang saham utama PT Provident Capital Indonesia, yang sejak awal
           mula adalah pemilik utama Perseroan. Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota
           Direksi lainnya; dan (ii) anggota Komisaris lainnya.

           Beliau merupakan salah satu pendiri Grup Tower Bersama dan saat ini menduduki
           beberapa jabatan pada Perusahaan Anak. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Direktur
           PT Merdeka Copper Gold Tbk. dan Presiden Direktur PT Provident Capital Indonesia.
           Memulai karier di Kantor Akuntan Publik Prasetio-Utomo & Rekan dengan jabatan terakhir
           sebagai Manager (1993-1998), beliau kemudian melanjutkan karier di Citigroup selama
           6 (enam) tahun dengan jabatan terakhir sebagai Vice President Citigroup Investment
           Banking Indonesia dan Direktur PT Citigroup Securities Indonesia (1998-2004).

           Memperoleh gelar Sarjana dari Universitas Trisakti jurusan akuntansi pada tahun 1993.




                                         157
Page 188
Budianto Purwahjo
Direktur dan Chief of Business Development

Warga Negara Indonesia, 57 tahun. Menjabat sebagai Direktur sejak bulan Maret 2010
hingga saat ini, dan bertanggung jawab atas bidang pengembangan bisnis Perseroan.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris
lainnya; dan (iii) pemegang saham utama.

Beliau bergabung dengan Grup Tower Bersama pada tahun 2004 sebagai Chief of
Business Development dan saat ini menduduki beberapa jabatan pada Perusahaan Anak.
Beliau memulai karier di PT Astra Graphia pada tahun 1986. Beliau kemudian diangkat
sebagai Director of Business Development di PT Ariawest International, perusahaan anak
dari US West/Media One, pemegang izin pemerintah untuk pembangunan telekomunikasi
di Jawa Barat. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Direktur di PT Provident Agro Tbk.

Memperoleh gelar Sarjana Teknik dengan spesialisasi dalam bidang teknik elektro dari
Institut Sains & Teknologi Nasional pada tahun 1988.


Helmy Yusman Santoso
Direktur dan Chief Financial Officer

Warga Negara Indonesia, 44 tahun. Menjabat sebagai Direktur sejak bulan Maret 2010
hingga saat ini. Merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan dan bertanggung jawab atas
bidang keuangan dan treasury, controllership, hukum dan hubungan investor.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris
lainnya; dan (iii) pemegang saham utama.

Beliau bergabung dengan Grup Tower Bersama sejak tahun 2008 sebagai Chief Financial
Officer dan saat ini menduduki beberapa jabatan pada Perusahaan Anak. Saat ini beliau
juga menjabat sebagai Direktur PT Provident Capital Indonesia. Beliau memulai karirnya
di Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen (1997) di mana beliau menjadi ketua tim
audit umum untuk berbagai proyek bisnis konsultasi keuangan dan korporasi. Setelah
itu beliau melanjutkan kariernya di PT Astra Sedaya Finance (2002) dengan jabatan
terakhir sebagai Treasury & Finance Division Head, dan kemudian di PT Astra Auto
Finance dengan jabatan terakhir sebagai Presiden Direktur.

Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi jurusan akuntansi dari Universitas Trisakti pada
tahun 1998 dan merupakan Chartered Accountant di Indonesia.




                             158
Page 189
                        Gusandi Sjamsudin
                        Direktur Independen dan Chief of Product & Innovation

                        Warga Negara Indonesia, 53 tahun. Menjabat sebagai Direktur sejak bulan Maret 2010,
                        diangkat sebagai Direktur Tidak Terafiliasi (sekarang Direktur Independen) pada Juli
                        2010 hingga saat ini. Beliau bertanggung jawab atas bidang layanan infrastruktur,
                        pengembangan produk dan inovasi, serta pemasaran produk baru.

                        Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris
                        lainnya; dan (iii) pemegang saham utama.

                        Beliau bergabung dengan Grup Tower Bersama pada tahun 2007 sebagai Vice President
                        Operasi dan Komersial. Memulai karirnya sebagai Teknisi Layanan di Siemens, Bandung
                        (1993-1995), kemudian sebagai Kepala Seksi Telekomunikasi pada PT Radnet, Jakarta
                        (1995-1997), Manajer Teknologi Multimedia di Ariawest International (KSO Telkom),
                        Bandung (1997-2000), Kepala Komersial dan Operasi di PT AccessNet, Jakarta (2000-
                        2002), General Manager Pemasaran dan Pengembangan Produk di PT Radnet, Jakarta
                        (2002-2005) dan sebagai Vice President Implementasi dan Konsultasi di PT Sisindokom
                        (IT Integrator), Jakarta (2005-2007).

                        Memperoleh gelar Master dalam bidang teknik telekomunikasi dari Aachen University of
                        Technology, Jerman pada tahun 1993.


10.		    T ata K elola P erusahaan

Perseroan senantiasa memperhatikan dan mematuhi prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good
Corporate Governance) (“Prinsip GCG”) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 21/POJK.04/2015 tanggal
16 November 2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan peraturan-peraturan BEI.
Prinsip GCG diterapkan pada seluruh organisasi melalui mekanisme dan alat-alat seperti Pedoman Kerja Dewan
Komisaris, Pedoman Kerja Direksi, Pedoman Tata Kelola Perusahaan, Pedoman Pelaksanaan Fungsi Nominasi
dan Remunerasi, dan Prosedur Standar Operasional yang terbaru.

Terkait dengan penerapan Prinsip GCG dalam kegiatan usaha Perseroan, Perseroan telah membentuk dan
memiliki alat-alat kelengkapan sesuai dengan Peraturan Pencatatan Bursa dan peraturan-peraturan OJK terkait
sebagai berikut :

10.1.	RUPS

RUPS merupakan forum dimana pemegang saham berhak untuk memperoleh keterangan yang berkaitan dengan
jalannya Perseroan dan turut serta dalam pengambilan keputusan rapat sesuai dengan hak suaranya yang diatur
berdasarkan undang- undang dan anggaran dasar Perseroan. RUPS terdiri dari RUPS Tahunan dan RUPS Luar
Biasa. RUPS Tahunan dilaksanakan setidaknya sekali dalam setahun sedangkan RUPS lainnya (Luar Biasa)
dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan Perseroan, sebagaimana diatur dalam
undang-undang. Pada tahun 2019, Perseroan menyelenggarakan RUPS Tahunan pada tanggal 21 Mei 2019 dan
RUPS Luar Biasa pada tanggal 30 Oktober 2019. Perseroan telah melakukan RUPS Tahunan untuk tahun buku
2019 pada tanggal 18 Mei 2020.

10.2.	D ewan K omisaris

Dewan Komisaris berfungsi melakukan: (i) pengawasan atas kebijaksanaan pengurusan, jalannya pengurusan
pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan; (ii) memberikan nasihat kepada Direksi;
serta (iii) meneliti dan menelaah laporan tahunan yang disiapkan oleh Direksi serta menandatangani laporan
tersebut. Fungsi pengawasan Dewan Komisaris didukung oleh Komite Audit yang diketuai oleh seorang anggota
Dewan Komisaris. Fungsi nominasi dan remunerasi Perseroan pada saat ini berada di Dewan Komisaris.




                                                     159
Page 190
Rapat Dewan Komisaris dilakukan secara berkala minimal setiap 2 (dua) bulan sekali. Selain itu Rapat Dewan
Komisaris dengan Direksi (“Rapat Bersama”) dilakukan secara berkala paling kurang sekali dalam 4 (empat)
bulan. Rapat Dewan Komisaris dapat juga dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi atau melalui
sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta Rapat Dewan Komisaris saling melihat dan
mendengar secara langsung serta berpartisipasi dalam Rapat Dewan Komisaris. Selama tahun 2019, Perseroan
telah mengadakan Rapat Dewan Komisaris dan Rapat Bersama masing-masing sebanyak 5 (lima) kali dan
4 (empat) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:

                                      Rapat Dewan Komisaris                                      Rapat Bersama
Nama
                             Jumlah Rapat        Kehadiran          %         Jumlah Rapat         Kehadiran       %
Edwin Soeryadjaya                           5                   5       100                  4                 3        75
Winato Kartono                              5                   4        80                  4                 2        50
Herry Tjahjana                              5                   4        80                  4                 2        50
Wahyuni Bahar                               5                   4        80                  4                 3        75


Gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Dewan Komisaris dari waktu ke waktu
harus ditentukan oleh RUPS. Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk Dewan Komisaris Perseroan pada tahun
2018 dan 2019 masing-masing sebesar Rp10,3 miliar dan Rp11,6 miliar.

Selama tahun 2019, Dewan Komisaris telah menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi
meliputi antara lain (i) penunjukkan akuntan publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut; (ii) persetujuan rencana penerbitan surat utang oleh Perseroan serta rencana pinjaman antar perusahaan
dan pemberian jaminan perusahaan yang akan diberikan oleh Perseroan; dan (iii) persetujuan penandatanganan
US$375.000.000 Facility Agreement dan pemberian jaminan perusahaan terkait dengan fasilitas.

10.3.	D ireksi

Direksi Perseroan bertugas manjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar Perseroan.
Direksi berwenang mengeluarkan kebijakan-kebijakan guna menunjang kegiatan usaha Perseroan. Dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan, Direksi wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dan
RUPS lainnya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar Perseroan.

Rapat Direksi dilakukan secara berkala minimal setiap 1 (satu) kali dalam setiap bulan serta setiap saat apabila
dipandang perlu. Direksi wajib melakukan rapat bersama Dewan Komisaris (“Rapat Bersama”) sedikitnya 1 (satu)
kali dalam 4 (empat) bulan. Rapat Direksi dapat juga dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi
atau melalui sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta Rapat Direksi saling melihat
dan mendengar secara langsung serta berpartisipasi dalam Rapat Direksi. Selama tahun 2019, Perseroan telah
mengadakan Rapat Direksi dan Rapat Bersama masing-masing sebanyak 43 kali dan 4 (empat) kali dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:

                                                Rapat Direksi                                    Rapat Bersama
Nama
                             Jumlah Rapat        Kehadiran          %         Jumlah Rapat         Kehadiran       %
Herman Setya Budi                       43                   42          98                  4                 4       100
Hardi Wijaya Liong                      43                   41          95                  4                 3        75
Budianto Purwahjo                       43                   42          98                  4                 4       100
Helmy Yusman Santoso                    43                   39          91                  4                 4       100
Gusandi Sjamsudin                       43                   39          91                  4                 4       100


Gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Direksi dari waktu ke waktu harus ditentukan
oleh RUPS dan wewenang tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris. Jumlah remunerasi
yang dibayarkan untuk Direksi Perseroan pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebesar Rp29,6 miliar dan
Rp28,8 miliar.




                                                             160
Page 191
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya, anggota Direksi Perseroan rutin mengikuti
pelatihan dan seminar yang diselenggarakan pihak eksternal yang diadakan oleh lembaga keuangan dan pakar
industri telekomunikasi di Indonesia dan luar negeri.

10.4.	S ekretaris P erusahaan

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah menunjuk Helmy Yusman Santoso sebagai Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary) Perseroan berdasarkan Surat No. 157/TBG-TBI-001/FAL/01/VII/2010 tanggal 8 Juli 2010
perihal Penunjukan Sekretaris Perusahaan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. Helmy Yusman Santoso
merupakan anggota Direksi Perseroan dan uraian pengalaman kerja Helmy Yusman Santoso dapat dilihat pada
Sub Bab Pengurusan dan Pengawasan dalam bab ini.

Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi di alamat The Convergence Indonesia Lantai 11, Jl H.R. Rasuna Said,
Jakarta Selatan 12940 dengan no. telepon (62 21) 2924 8900, no. faksimili (62 21) 2157 2015 dan email corporate.
secretary@tower-bersama.com.

Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain :

•   mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar modal;
•   memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan
    perundang-undangan di bidang pasar modal;
•   membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
    (i) keterbukaan informasi kepada masyarakat termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan;
    (ii) penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu; (iii) penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
    (iv) penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan (v) pelaksanaan
    program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
•   sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK dan pemangku kepentingan
    lainnya.

Anggota divisi Sekretaris Perusahaan secara rutin mengikuti berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi
yang diselenggarakan oleh OJK, BEI dan Indonesian Corporate Secretary Association untuk meningkatkan
pengetahuan tentang perkembangan peraturan terkini.

10.5.    K omite di bawah D ewan K omisaris

Komite Audit

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan peraturan
dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Edaran Dewan Komisaris tanggal
5 Juni 2020, dengan susunan anggota sebagai berikut :

Ketua Komite Audit         :   Ludovicus Sensi Wondabio (merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan)

Anggota Komite Audit       :   Agung Nugroho Soedibyo

                               Warga Negara Indonesia, 68 tahun. Menjabat sebagai Anggota Komite Audit
                               sejak 2020. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dalam bidang akuntansi pada
                               tahun 1980 dan Magister Akuntansi pada tahun 2010, keduanya diperoleh dari
                               Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia. Beliau saat ini menjabat
                               sebagai Senior Advisor RSM Indonesia, Senior Advisor Arghajata Consulting dan
                               anggota Komite Audit PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Beliau memulai karirnya
                               di KPMG Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Senior Partner (1974-2017)
                               dan kemudian Senior Partner di RSM Indonesia (2017-2019).




                                                      161
Page 192
Anggota Komite Audit      :   Agustino Sunarko

                              Warga Negara Indonesia, 60 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari
                              Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 1986. Beliau memulai
                              karirnya sebagai auditor di KAP Drs Utomo & Co (1985-1989), dan kemudian
                              bergabung dengan Grup Astra Credit Companies dengan jabatan terakhir sebagai
                              Head of Corporate Internal Audit Manager di PT Astra Sedaya Finance (1989-
                              2005). Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Dana Pensiun Astra Satu
                              (2005-2012), dan Bendahara Koperasi Astra International (2012-2017).

Masa jabatan anggota Komite Audit sampai dengan penutupan RUPS Tahunan tahun 2025 dengan tidak
mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan anggota Komite Audit sebelum masa jabatannya
berakhir. Komite Audit melaporkan dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. Mandat Komite
Audit diatur dalam Piagam Komite Audit, yang secara periodik diperbaharui untuk memastikan bahwa tugas
Komite Audit tetap relevan dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Berdasarkan Piagam Komite Audit tanggal 5 Juni 2020, Komite Audit dalam menjalankan fungsinya memiliki
tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :

•   melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/
    atau pihak otoritas, antara lain laporan keuangan dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
    Perseroan;
•   melakukan penelaahan atas ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan
    dengan kegiatan Perseroan;
•   memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan
    publik atas jasa yang diberikannya;
•   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan publik yang didasarkan
    pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa;
•   melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
    tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
•   melakukan penelahaan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi;
•   menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
•   menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
    kepentingan; dan
•   menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Sesuai Piagam Komite Audit, sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Komite Audit wajib mengadakan rapat
paling sedikit 4 (empat) kali dalam 1 (satu) tahun. Selama tahun 2019, Komite Audit telah mengadakan rapat
sebanyak 4 (empat) kali dengan tingkat kehadiran anggota Komite Audit rata-rata sekitar 83%.

Kegiatan utama yang dilakukan oleh Komite Audit selama tahun 2019, antara lain meliputi (i) memeriksa dan
memberikan rekomendasi yang berkaitan dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak; (ii) membahas dengan auditor eksternal tentang ruang lingkup audit, temuan audit signifikan untuk
tahun 2018 dan 2019 serta perubahan atas standar akuntansi yang terjadi dan akan terjadi; (iii) mengkaji dan
menyampaikan rekomendasi mengenai temuan-temuan auditor eksternal; (iv) melakukan kajian pada kebijakan
dan strategi yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris;
(v) melakukan evaluasi pelaksanaan pemberian jasa audit yang dilakukan oleh akuntan publik untuk tahun buku
2018; dan (vi) memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait dengan penunjukan akuntan publik
yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2019.

Komite Nominasi dan Remunerasi

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014”), pelaksanaan fungsi Komite Nominasi dan
Remunerasi dalam Perseroan dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan.




                                                    162
Page 193
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan (2) POJK No. 34/2014, dalam hal tidak dibentuk Komite Nominasi
dan Remunerasi, pedoman pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi wajib dibuat Dewan Komisaris serta
wajib dituangkan dalam pedoman Dewan Komisaris. Perseroan telah memiliki Pedoman Pelaksanaan Fungsi
Nominasi dan Remunerasi tertanggal 2 Desember 2015.

Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan Remunerasi, tugas dan tanggung jawab terkait fungsi
nominasi meliputi: (i) menentukan komposisi dan proses nominasi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
(ii) mengeluarkan kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi calon anggota Direksi dan/atau
Dewan Komisaris; (iii) melaksanakan evaluasi kinerja anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris; (iv) menyusun
program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan (v) menelaah dan
mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris, untuk disampaikan
kepada RUPS, sedangkan tugas dan tanggung jawab terkait fungsi remunerasi meliputi menyusun struktur,
kebijakan dan besaran remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

Kegiatan utama yang dilakukan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi selama tahun 2019, antara lain meliputi
penetapan paket remunerasi untuk Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun buku 2019 dan memberikan
nominasi dan rekomendasi calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk ditetapkan pada RUPS
Tahunan tahun 2020.

10.6.    U nit A udit I nternal

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan telah memiliki Piagam Audit Internal tanggal
10 Januari 2011 dan telah mengangkat Supriatno Arham sebagai Kepala Unit Audit Internal berdasarkan Surat
Keputusan Direksi No. 954/TBG-SKP-00/HOS/03/XII/2014 tanggal 7 Mei 2014.

Supriatno Arham, 47 tahun, Warga Negara Indonesia, dan memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas
Pembangunan Nasional “Veteran” Surabaya pada tahun 1996. Beliau memulai karir sebagai internal auditor
di industri perbankan pada tahun 1996, dan selama 10 tahun menekuni bidang proses bisnis di perusahaan
multifinance. Beliau bergabung di Perseroan sejak tahun 2008 sebagai Head Of Business Compliance dan
diangkat sebagai Kepala Unit Audit Internal sejak 7 Mei 2014.

Sesuai dengan Piagam Audit Internal Perseroan tanggal 24 Juni 2020, Unit Audit Internal Perseroan melaksanakan
kegiatannya secara independen, obyektif, dan menghindar dari perbuatan yang dianggap sebagai benturan
kepentingan. Unit Audit Internal melapor langsung kepada Presiden Direktur dan membantu Direksi dalam
penerapan tata kelola perusahaan yang meliputi pengawasan, pemeriksaan, penilaian, penyajian, evaluasi, dan
saran perbaikan serta melakukan koordinasi dan konsultasi dengan unit kerja. Unit Audit Internal melaksanakan
tugas khusus dalam lingkup pengendalian intern yang ditugaskan oleh Direksi. Penilaian Audit Internal,
rekomendasi dan saran perbaikan disampaikan kepada Direksi melalui Presiden Direktur.

Kegiatan utama yang dilakukan oleh Unit Audit Internal selama tahun 2019, antara lain meliputi: (i) melaksanakan
pengawasan terhadap aktivitas operasional yaitu pemeriksaan terhadap pembangunan menara baru dan kolokasi,
serta pemeriksaan terhadap proses pemeliharaan menara termasuk dalam hal pengelolaan aset dengan melakukan
sample kunjungan site; (ii) mengevaluasi kepatuhan terhadap kebijakan Perseroan dan Standard Operating
Procedure (“SOP”) yang berlaku, baik kepada unit kerja internal maupun kepada vendor rekanan Perseroan;
(iii) melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas terhadap sistem dan proses pembayaran
Perseroan, serta kepatuhan terhadap kebijakan dan SOP yang ditetapkan Perseroan; (iv) melakukan pengawasan
dan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan operasonal regional untuk memastikan telah dipatuhinya kebijakan
dan SOP yang ditetapkan Perseroan; dan (v) melakukan monitoring dan evaluasi atas hasil-hasil temuan audit
serta menyampaikan saran perbaikan kepada Perseroan.

10.7.    U paya P engelolaan R isiko

Manajemen risiko merupakan pilar penting dalam strategi Tata Kelola Perusahaan, dan memainkan peran penting
dalam pengelolaan bisnis. Perseroan menggunakan pedoman manajemen risiko untuk membantu mengantisipasi
potensi ketidakpastian dan merumuskan strategi mitigasi yang sesuai. Upaya-upaya pengelolaan risiko yang
telah dilakukan oleh Perseroan meliputi antara lain:




                                                      163
Page 194
•   Dalam memastikan kualitas kredit penyewa, Perseroan menjadikan risiko kredit sebagai bahan pertimbangan
    ketika merancang kriteria investasi untuk membangun sites build-to-suit serta untuk melakukan akuisisi.
•   Dalam mengantisipasi sejumlah besar pendapatan Perseroan berasal hanya dari beberapa operator
    telekomunikasi, Perseroan terus membina dan menjaga hubungan dengan operator telekomunikasi serta
    memastikan pembangunan menara yang tepat waktu dan menyediakan jasa perawatan dan pemeliharaan
    yang terbaik untuk pelanggan Perseroan.
•   Untuk bersaing secara efektif dengan penyedia menara lain, Perseroan berfokus pada penyediaan sites dan
    memberikan pelayanan kepada pelanggan dengan kualitas terbaik, memastikan lokasi sites yang menarik,
    mempertahankan hubungan yang kuat dengan operator telekomunikasi, dan memiliki kualitas menara yang
    kuat dan tinggi.
•   Dalam mengelola beban keuangan yang timbul dari fasilitas pinjaman dan surat utang, Perseroan menggunakan
    instrumen lindung nilai untuk melindungi terhadap setiap peningkatan suku bunga yang mungkin terjadi
    selama jangka waktu pinjaman, apabila memungkinkan. Perseroan juga berusaha menyelaraskan risiko
    nilai tukar dengan menggunakan lindung nilai (hedging) yang sesuai.
•   Dalam menghadapi penentangan dari masyarakat setempat di beberapa lokasi menara Perseroan, Perseroan
    selalu memastikan memperoleh izin warga sebelum membangun menara serta mengadakan sosialiasi kepada
    masyarakat setempat mengenai fungsi dan kegunaan dari menara telekomunikasi. Grup Tower Bersama
    memiliki komitmen yang kuat dalam mengembangkan dan menjalankan investasi sosial untuk memberikan
    manfaat kepada masyarakat.
•   Dalam memastikan perpanjangan sewa lahan, Perseroan menerapkan kebijakan negosiasi perpanjangan
    sewa lahan atau bangunan beberapa tahun lebih awal. Apabila Perseroan tidak berhasil memperpanjang
    sewa tersebut, maka Perseroan akan bekerja sama dengan pelanggan untuk melakukan relokasi atas sites
    menara telekomunikasi yang dimaksud.
•   Perseroan berupaya untuk selalu mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku dan perubahannya.
•   Untuk meminimalkan dampak bencana alam dan kerusakan yang tidak terduga, Perseroan telah memiliki
    proteksi asuransi terhadap sites menara telekomunikasinya untuk segala risiko termasuk pertanggungan
    atas gangguan usaha (business interruption).
•   Dalam mempertahankan personil penting Perseroan, Perseroan memiliki Unit Human Capital Management
    yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program retensi karyawan Perseroan yang meliputi imbalan
    kerja, serta penghargaan dan pengelolaan karir.
•   Dalam menjalankan rencana bisnis Perseroan, Perseroan bergantung pada kemampuan untuk mendapatkan
    pendanaan eksternal, termasuk pembiayaan utang dan ekuitas. Oleh karena itu, Perseroan selalu memastikan
    adanya fleksibilitas dari sumber pendanaan yang dapat diakses oleh Perseroan dengan tetap memperhatikan
    tingkat pembatasan finansial.
•   Perseroan memiliki kebijakan internal untuk selalu menerapkan program-program efisiensi di dalam setiap
    proses operasional Perseroan.

10.8.	T anggung J awab S osial (C orporate S ocial R esponsibility atau CSR)

Grup Tower Bersama memiliki komitmen yang kuat dalam membangun hubungan yang baik dan bertanggung
jawab dengan para pemangku kepentingan yang terkait dengan aktivitas bisnisnya. Grup Tower Bersama memiliki
4 (empat) pilar untuk program CSR, yang terdiri dari Pilar Bangun Cerdas Bersama, Pilar Bangun Sehat Bersama,
Pilar Bangun Budaya Bersama dan Pilar Bangun Hijau Bersama. Untuk setiap pilar, Perseroan bekerja sama
dengan masyarakat sekitar untuk menciptakan program yang efektif dan berkelanjutan.

•   Pendidikan (Bangun Cerdas Bersama). Program CSR Grup Tower Bersama dalam bidang pendidikan
    meliputi program Kurikulum Unggulan TBIG dan program TBIG Activation. Program Kurikulum Unggulan TBIG,
    yang diluncurkan pada tahun 2017, ditujukan untuk membantu Sekolah Menengah Kejuruan memperkecil
    kesenjangan antara kurikulum sekolah kejuruan dengan kebutuhan dunia kerja. Sekolah-sekolah tersebut
    akan mendapatkan tambahan kurikulum khusus terkait pelajaran teknis di bidang infrastruktur telekomunikasi
    dan juga memberikan kesempatan bagi para lulusannya untuk ikut serta dalam program magang di Perseroan.
    Pelajaran-pelajaran yang diberikan meliputi pelatihan teknis dan edukasi terkait fiber optics dan pemeliharaan
    site. Program TBIG Activation, yang diluncurkan pada tahun 2018, ditujukan untuk membantu generasi muda
    kreatif yang ingin menghasilkan solusi bebasis teknologi yang efektif dan kreatif. Program TBIG Activation
    memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk menjadi technopreneur dan jumlah peserta yang
    berhasil dibina sampai saat ini mencapai 6 (enam) orang.




                                                      164
Page 195
•   Kesehatan (Bangun Sehat Bersama). Grup Tower Bersama menilai kesehatan masyarakat merupakan
    salah satu aspek penting dalam pembangunan nasional. Program CSR Grup Tower Bersama dalam bidang
    kesehatan meliputi pemberian akses pelayanan kesehatan gratis melalui Mobil Klinik (“Monik”) TBIG.
    Monik TBIG dilengkapi perlengkapan medis yang cukup memadai dan ditangani oleh dokter. Pelayanan
    yang diberikan oleh Monik TBIG mencakup pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil (termasuk
    pelayanan ultrasound scan/USG), balita, dan lansia. Monik TBIG juga melayani penyuluhan perilaku hidup
    higienis dan sehat, edukasi pencegahan penyakit, pemberian obat, dan makanan tambahan bagi balita.
    Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Yayasan Filantra untuk mentarget kelompok masyarakat
    yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan yang memadai.

    Grup Tower Bersama saat ini mengoperasikan 6 (enam) unit Monik TBIG di wilayah-wilayah sebagai berikut:
    Sumatera (2 unit), Jawa (3 unit), dan Kalimantan (1 unit). Keenam unit Monik TBIG ini mampu menjangkau
    16 propinsi di Indonesia seperti: Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera
    Selatan, Lampung, Riau, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta,
    Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

    Sepanjang tahun 2019, Monik TBIG sudah memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk pengobatan dan
    bantuan pasca bencana kepada 17.400 penerima manfaat. Untuk memudahkan masyarakat dan penyedia
    layanan kesehatan dalam menggunakan layanan kesehatan ini, Perseroan telah mengembangkan platform
    aplikasi “Si Monik” yang telah dapat digunakan di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Monik TBIG juga
    bekerja sama dengan Gerakan Stop Kematian Ibu Anak dan Palang Merah Indonesia.

•   Kebudayaan (Bangun Budaya Bersama). Perseroan terus mendukung Rumah Batik TBIG di Wiradesa,
    Pekalongan, Jawa Tengah yang mulai didirikan pada tahun 2014. Rumah Batik TBIG mengemban misi untuk
    membantu pelestarian batik nusantara serta meningkatkan taraf hidup para perajin batik di Pekalongan
    Rumah Batik TBIG memberikan pelatihan membuat batik dan kewirausahaan kepada anak-anak putus
    sekolah usia produktif. Selain edukasi dan pelatihan membatik, Perseroan juga mendirikan Koperasi Bangun
    Bersama untuk memberikan perbaikan akses permodalan dan distribusi produk batik yang diproduksi oleh
    pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Pekalongan. Peningkatan akses ke permodalan dilakukan melalui
    jasa pembiayaan mikro melalui Unit Simpan Pinjam Koperasi Bangun Bersama dan peningkatan akses
    pemasaran kepada nasabah dan pembatik binaan Rumah Batik TBIG melalui Unit Perdagangan Koperasi
    Bangun Bersama. Pada tahun 2019, Perseroan telah mengembangkan platform aplikasi “KOOPERATIF”
    yang mempermudah akses untuk layanan dari Komperasi Bangun Bersama dalam rangka meningkatkan
    kinerja simpan pinjam dana serta memudahkan proses jual beli hasil produksi batik.

•   Lingkungan (Bangun Hijau Bersama). Perseroan terus mengembangkan program TBIG Heart, sebuah
    program pengurangan jejak emisi karyawan (employee carbon footprint reduction program). TBIG Heart
    melakukan penanaman pohon di kawasan-kawasan penyangga dan konservasi. Kawasan konservasi seluas
    5.000 m2 di Kabupaten Pekalongan ini telah ditanami beberapa jenis pohon, seperti pohon bambu, kina,
    dan damar. Jenis pohon ini dipilih karena bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar agar menjadi produk/barang
    dengan bernilai ekonomis serta memiliki daya serap emisi karbon yang tinggi. Sejumlah 1.717 pohon telah
    ditanam yang terdiri dari bambu duri 1.270 pohon, bambu hias 80 pohon, kina 120 pohon, damar 50 pohon,
    bambu betung 100 pohon, dan tanaman hias 97 pohon.

Di Rumah Batik TBIG, Perseroan telah menerapkan pengolahan limbah sederhana untuk industri batik skala
kecil. Proses dari pengolahan limbah tersebut dimulai dengan mengalirkan air limbah ke bak penyaringan lilin
padat dan perangkat minyak agar sisa lilin dari proses pelepasan lilin dari kain batik tidak ikut ke dalam limbah
buangan yang akan menyumbat saringan. Setelah limbah terpisah antara lilin dan air, kemudian air limbah masuk
ke bak penampungan limbah cair. Selanjutnya air limbah akan di pompa ke atas untuk proses penyaringan partikel
limbah cair melalui 4 (mepat) proses penyaringan. Setelah penyaringan ini selesai, air tersebut akan dialirkan
pada sumur resapan tanpa membawa kandungan berbahaya yang bisa merusak lingkungan.

Biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan untuk kegiatan CSR selama tahun 2018 dan 2019 masing-masing tercatat
sebesar Rp6,2 miliar dan Rp6,4 miliar.

Program Tanggung Jawab Sosial Perseroan telah meraih penghargaan “Best Community Program” pada 10 th Annual
Global CSR Summit & Award ke-10 di tahun 2018.




                                                      165
Page 196
10.9.	S truktur O rganisasi P erseroan




11.		    S umber D aya M anusia

Perseroan berkomitmen pada keunggulan operasional dan layanan pelanggan yang terbaik, dimana karyawan-
karyawan dengan kualitas terbaik merupakan aset yang paling berharga. Perseroan menggunakan pendekatan
strategis dalam manajemen sumber daya manusia, merancang program dan proses untuk memaksimalkan kinerja
karyawan untuk mencapai tujuan bisnis dan operasional. Perseroan juga memberikan penghargaan kepada
karyawan untuk meraih perkembangan diri dan standar kinerja terbaik.

Komposisi Karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak

Per tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak mempekerjakan 680 karyawan, yang seluruhnya
merupakan karyawan tetap. Sedangkan SKM, TK, MSI, TO, TBS, TBGG, MBT, JPI dan GLJ merupakan
Perusahaan Anak yang tidak memiliki karyawan dan seluruh kegiatan operasional dilaksanakan oleh karyawan
yang diperbantukan dari Perusahaan Anak lainnya.

Berikut ini adalah komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan status, jenjang pendidikan,
manajemen dan usia :

•   Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut status

    Keterangan                                                                    31 Desember
                                                                           2018                 2019
    Perseroan
    Tetap                                                                            11                  18
    Kontrak                                                                           -                   -
    Jumlah                                                                           11                  18




                                                    166
Page 197
    Keterangan                                                               31 Desember
                                                                      2018                 2019
    Perusahaan Anak
    Tetap                                                                         666             662
    Kontrak                                                                         -               -
    Jumlah                                                                        666             662


•   Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang pendidikan

    Keterangan                                                               31 Desember
                                                                      2018                 2019
    Perseroan
    S1 atau lebih tinggi                                                           11              18
    D3                                                                              -               -
    Non-Akademi                                                                     -               -
    Jumlah                                                                         11              18
    Perusahaan Anak
    S1 atau lebih tinggi                                                          520             521
    D3                                                                             70              70
    Non-Akademi                                                                    76              71
    Jumlah                                                                        666             662


•   Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang manajemen

    Keterangan                                                               31 Desember
                                                                      2018                 2019
    Perseroan
    Manajemen Senior                                                                5               5
    Manajer dan Supervisor                                                          2               2
    Staff dan Non Staff                                                             4              11
    Jumlah                                                                         11              18
    Perusahaan Anak
    Manajemen Senior                                                               28              26
    Manajer dan Supervisor                                                        335             319
    Staff dan Non Staff                                                           303             317
    Jumlah                                                                        666             662


•   Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang usia

    Keterangan                                                               31 Desember
                                                                      2018                 2019
    Perseroan
    <30 tahun                                                                       2               9
    31-40 tahun                                                                     2               2
    41-50 tahun                                                                     3               3
    >50 tahun                                                                       4               4
    Jumlah                                                                         11              18
    Perusahaan Anak
    <30 tahun                                                                     133             153
    31-40 tahun                                                                   318             314
    41-50 tahun                                                                   181             172
    >50 tahun                                                                      34              23
    Jumlah                                                                        666             662




                                                 167
Page 198
•   Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut direktorat

    Keterangan                                                                                   31 Desember
                                                                                         2018                    2019
    Pemasaran                                                                                        34                      36
    Produk dan inovasi                                                                               59                      58
    Proyek dan implementasi                                                                         100                     100
    Aset dan operasional                                                                            224                     228
    Keuangan                                                                                         75                      74
    Penunjang bisnis                                                                                114                     118
    Manajemen risiko                                                                                 19                      18
    Lain-lain                                                                                        52                      48
    Jumlah                                                                                          677                     680


•   Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut lokasi

    Keterangan                                                                                   31 Desember
                                                                                         2018                    2019
    Jawa Bali                                                                                       605                     606
    Sumatera                                                                                         40                      43
    Kalimantan                                                                                       14                      14
    Sulawesi                                                                                         16                      15
    Lainnya                                                                                           2                       2
    Jumlah                                                                                          677                     680


Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan melalui Perusahaan Anak, yaitu TI, mempekerjakan 1 (satu)
tenaga kerja asing. Berikut ini adalah rincian mengenai tenaga kerja tersebut :

     Nama         Jabatan      Warga Negara                 Paspor                       Perizinan Ketenagakerjaan
Brendan Joseph   Direktur TI   Australia    No. PA6532697, berlaku sampai dengan TI telah memperoleh dokumen Rencana
Pound                                       tanggal 13 September 2026            Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
                                                                                 dan Izin Tinggal Terbatas Elektronik (e-ITAS).


Perseroan tidak membatasi tenaga kerja asing untuk menduduki posisi tertentu dalam Perseroan, dengan mengacu
pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Fasilitas dan Kesejahteraan Karyawan

Perseroan selalu mengikuti dan memenuhi ketentuan-ketentuan Pemerintah yang berhubungan dengan
kesejahteraan antara lain peninjauan gaji minimal satu kali dalam setahun berdasarkan keputusan Direksi dan
berupa penyesuaian besarnya gaji dan upah yang sejalan dengan laju inflasi dan di atas standar gaji minimum
dan UMR (Upah Minimum Regional) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perseroan juga memberikan kepada karyawan insentif dan bonus kepada karyawan atas dasar penilaian prestasi
karyawan sesuai dengan usulan atasan karyawan yang bersangkutan, serta tunjangan hari raya. Perseroan
memberlakukan iuran pensiunan wajib serta program asuransi yang terkait karyawan dan menyedikan beberapa
tunjangan tambahan kepada karyawan. Perseroan mengkontribusikan sekitar 1,00% dari gaji karyawan untuk
iuran wajib jaminan sosial tenaga kerja yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruh karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak saat ini ditutup oleh asuransi kesehatan yang diselenggarakan
oleh PT Avrist Assurance yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 yang
mencakup program rawat inap termasuk pembedahan. Nilai pertanggungan atas rawat inap per karyawan untuk
per tahunnya disesuaikan dengan tingkat jabatan. Perseroan juga mengikutsertakan seluruh karyawan dalam
jaminan sosial tenaga kerja yang meliputi kecelakaan kerja, pensiun, asuransi jiwa dan kesehatan.

Di samping itu, Perseroan juga menyediakan kesejahteraan karyawannya yang meliputi koperasi, sarana ibadah
dan lain sebagainya.




                                                              168
Page 199
Pelatihan dan Pengembangan Karyawan

Untuk mempertahankan keunggulan kompetitif Perseroan dalam industri ini, Perseroan membekali karyawan
dengan keterampilan serta informasi mengenai topik-topik umum yang dapat meningkatkan pengetahuan mereka
tentang operasional dan industri terkait. Program pelatihan Perseroan berbasis kompetensi dan dirancang
berdasarkan praktik terbaik yang telah berlaku dan sesuai dengan tuntutan pasar. Perseroan membagi program-
program pelatihan dalam dua kategori kompetensi yaitu Differentiating Competency dan Threshold Competency.
Pelatihan tersebut dilakukan baik secara internal ataupun melalui jasa pihak eksternal.

Perseroan juga menyelenggarakan Program Pelatihan Manajemen yang secara aktif merekrut dan mengembangkan
individu untuk terlibat sepenuhnya dan memiliki keinginan kuat untuk menekuni karakteristik bisnis, pencapaian,
dan kepuasan para pelanggan perseroan. Perseroan telah merancang program-program pengembangan individu
bagi staf dengan kinerja yang tinggi dengan menyediakan akses untuk mendapatkan tambahan pengalaman
kerja, pelatihan, dan pengembangan. Pelatihan tersebut dilakukan baik secara internal ataupun melalui jasa
pihak eksternal.

Peraturan Perusahaan

Perseroan memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2019 melalui
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. KEP.2070/
PHIJSK-PK/PP/XII/2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan PT Tower
Bersama Infrastructure Tbk., yang berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan
22 Desember 2021. Hal-hal yang diatur dalam Peraturan Perusahaan Perseroan, antara lain mengenai hubungan
kerja, mutasi, promosi, demosi, rotasi, waktu kerja, hari libur, cuti dan izin, pengupahan, jaminan sosial dan
kesejahteraan, pengembangan karyawan, keselamatan dan kesehatan kerja, peraturan dan tata tertib kerja,
penyelesaian perselisihan karyawan dan pemutusan hubungan kerja.


12.		    P erkara yang D ihadapi P erseroan , P erusahaan A nak , D ireksi dan D ewan K omisaris P erseroan , serta
         D ewan K omisaris dan D ireksi P erusahaan A nak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak, maupun masing-masing anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak, tidak sedang terlibat perkara-perkara perdata,
pidana, dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga perwasitan baik di Indonesia maupun
di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/
hubungan industrial atau tidak pernah dinyatakan pailit yang dapat mempengaruhi secara material kegiatan usaha
dan/atau kelangsungan kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak serta rencana Penawaran Umum ini.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak ada somasi yang berdampak material yang berpotensi menjadi
perkara baik yang dihadapi Perseroan dan Perusahaan Anak, maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak.


B.		     K eterangan T entang P erusahaan A nak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung dan tidak langsung
pada 22 (dua puluh dua) Perusahaan Anak, sebagai berikut :

                                                                                                     Kepemilikan (%)
                                                              Tahun                    Tahun
       Nama                                                 Penyertaan    Tahun       Operasi     Secara    Secara Tidak
No. Perusahaan        Kegiatan Usaha (1)         Domisili   Perseroan    Pendirian   Komersial   Langsung    Langsung
1.  TI         Jasa telekomunikasi, menara dan   Jakarta       2004        1999         1999      99,50%         -
               pekerjaan telekomunikasi          Selatan
2.  UT         Jasa telekomunikasi, menara dan   Jakarta          2005     2004        2004       99,90%     0,10% melalui
               pekerjaan telekomunikasi          Selatan                                                          TB
3.  BT         Jasa telekomunikasi, menara dan   Jakarta          2005     2005        2006         -       89,90% melalui
               pekerjaan telekomunikasi          Selatan                                                    UT dan 10,10%
                                                                                                               melalui TB



                                                            169
Page 200
                                                                                                            Kepemilikan (%)
                                                                    Tahun                    Tahun
       Nama                                                       Penyertaan    Tahun       Operasi      Secara     Secara Tidak
No. Perusahaan        Kegiatan Usaha (1)               Domisili   Perseroan    Pendirian   Komersial    Langsung     Langsung
4.  SKM        Jasa telekomunikasi, menara dan         Jakarta       2011        2011        belum          -      75,00% melalui
               pekerjaan telekomunikasi                Selatan                             beroperasi                   UT
5.  TB         Jasa telekomunikasi, konsultasi         Jakarta          2006     2006         2006       98,00%          -
               telekomunikasi, pengembangan            Selatan
               jaringan telekomunikasi,
               penyewaan menara dan peralatan
               telekomunikasi dan pekerjaan
               telekomunikasi
6.  TK         Jasa telekomunikasi, menara dan         Jakarta          2011     2009        2009        0,02%     99,98% melalui
               pekerjaan telekomunikasi                Selatan                                                          TB
7.  PMS        Jasa telekomunikasi, menara dan         Jakarta          2009     2003        2003        0,01%     99,99% melalui
               pekerjaan telekomunikasi                Selatan                                                          TB
8.  Mitrayasa  Jasa telekomunikasi, konsultasi         Jakarta          2011     2004        2004          -       70,00% melalui
               telekomunikasi, pembangunan             Selatan                                                     TB dan 30,00%
               sarana dan prasarana                                                                                 melalui SKP
               telekomunikasi dan pekerjaan
               telekomunikasi
9.  MSI        Perusahaan investasi                    Jakarta          2010     2010        2010        98,74%     1,26% melalui
                                                       Selatan                                                           TB
10.   SKP         Jasa telekomunikasi, konsultasi      Jakarta          2010     1999        1999          -       99,71% melalui
                  telekomunikasi, pengembangan         selatan                                                          MSI
                  jaringan telekomunikasi,
                  penyewaan menara dan peralatan
                  telekomunikasi, dan pekerjaan
                  telekomunikasi
11.   TO          Perusahaan investasi             Jakarta              2007     2006        2006        99,90%          -
                                                   Selatan
12.   Balikom     Jasa telekomunikasi, menara dan  Jakarta              2008     2003        2003        0,01%     99,99% melalui
                  pekerjaan telekomunikasi         Selatan                                                               TO
13.   Triaka      Jasa telekomunikasi, menara dan  Jakarta              2009     2009        2009        90,00%    10,00% melalui
                  pekerjaan telekomunikasi         Selatan                                                               TB
14.   SMI         Jasa telekomunikasi, menara dan  Jakarta              2011     2011        2012        70,03%    29,97% melalui
                  pekerjaan telekomunikasi         Selatan                                                              SKP
15.   TBGG        Perusahaan investasi            Singapura             2013     2013        2013       100,00%           -
16.   TBS         Perusahaan investasi            Singapura             2012     2012        2012          -          100,00%
                                                                                                                    melalui TBGG
17.   MBT         Perusahaan investasi                 Jakarta          2013     2013        belum       99,99%     0,01% melalui
                                                       Selatan                             beroperasi                    TB
18.   JPI         Jasa pemeliharaan peralatan          Jakarta          2016     2015         2016       0,08%     83,36% melalui
                  telekomunikasi dan konsultasi         Pusat                                                            TB
                  bidang telekomunikasi
19.   GHON        Jasa penunjang telekomunikasi        Jakarta          2018     2001        2001        50,43%          -
                                                        Barat
20.   GLJ         Jasa, perdagangan umum,              Banten           2018     2018        2018          -       99,00% melalui
                  pembagunan dan pengangkutan                                                                          GHON
21.   GOLD        Jasa penyediaan infrastruktur        Jakarta          2018     1995        1995        51,09%          -
                  telekomunikasi, melakukan            Selatan
                  investasi atau penyertaan pada
                  perusahaan lain yang bergerak
                  di bidang kegiatan penunjang
                  telekomunikasi, dan jasa penunjang
                  telekomunikasi
22.   PKP         Jasa penyewaan menara dan            Jakarta          2018     2013        2013          -       99,99% melalui
                  peralatan telekomunikasi             Selatan                                                         GOLD
Catatan:
(1) kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh masing-masing Perusahaan Anak.

Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak Perseroan yang mempunyai kontribusi
10% (sepuluh persen) atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak dari laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak:




                                                                  170
Page 201
1.		    PT T ower B ersama (“TB”)

   a.   Riwayat singkat
        TB berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 5 tanggal 4 Juli 2006,
        dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan
        dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-20821 HT.01.01.TH.2006 tanggal 17 Juli 2006,
        dan telah didaftarkan pada Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kotamadya Jakarta
        Pusat dengan No. 6357/BH.09.05/VIII/2006 tanggal 3 Agustus 2006, serta telah diumumkan dalam
        BNRI No. 104 tanggal 29 Desember 2006, Tambahan No. 13530.

        Anggaran dasar TB selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir adalah
        sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 168
        tanggal 23 Desember 2019, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang
        telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
        Anggaran Dasar No. AHU-0108308.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 dan didaftarkan
        pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0249370.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019
        (“Akta No. 168/2019”) . Berdasarkan Akta No. 168/2019, para pemegang saham TB menyetujui perubahan
        ketentuan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.

   b.   Kegiatan usaha
        Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar TB, maksud dan tujuan TB adalah melakukan
        (i) konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI No. 42217); (ii) perdagangan besar peralatan telekomunikasi
        (KBLI No. 46523); (iii) perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya (KBLI No. 46599);
        (iv) aktivitas telekomunikasi dengan kabel (KBLI No. 61100); (v) Internet Service Provider (KBLI
        No. 61921); dan (vi) jasa sistem komunikasi (KBLI No. 61922). Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan,
        TB menjalankan kegiatan usaha dalam bidang jasa telekomunikasi, konsultasi telekomunikasi,
        pengembangan jaringan telekomunikasi, penyewaan menara dan peralatan telekomunikasi dan
        pekerjaan telekomunikasi.

        TB berkantor pusat di The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna
        Said, Jakarta Selatan 12940 – Indonesia.

   c.   Perizinan
        TB telah memiliki izin-izin penting antara lain NIB dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (“IUJK”) yang diperoleh
        dari instansi-instansi berwenang dan masih berlaku sepenuhnya. NIB TB dengan No. 8120003960254
        dan IUJK TB tertanggal 12 Agustus 2019 berlaku selama TB menjalankan kegiatan usahanya.
        Sehubungan dengan menara telekomunikasi yang dimiliki oleh TB, TB telah mendapatkan perizinan
        sehubungan dengan menara telekomunikasi tersebut, antara lain IMB dan IMBM yang dikeluarkan oleh
        masing-masing pejabat yang berwenang di setiap daerah. IMB dan/atau IMBM yang dimiliki oleh TB
        tersebut paling dekat akan berakhir pada tanggal 7 September 2020 dan paling lama sampai dengan
        tanggal 28 Mei 2039. Apabila jangka waktunya berakhir, TB akan melakukan perpanjangan atas izin-
        izin tersebut.

   d.   Permodalan dan susunan pemegang saham
        Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 79 tertanggal
        23 Desember 2010 yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta yang telah
        disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-03025.AH.01.02.Tahun 2011
        tertanggal 19 Januari 2011, dan telah didaftarkan pada Daftar Pers eroan dengan No. AHU-0005020.
        AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 19 Januari 2011, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
        TB terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :




                                                      171
Page 202
     Keterangan                                           Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham            %
                                                                              Jumlah Nilai Nominal
                                                          Jumlah Saham
                                                                                   (Rupiah)
     Modal Dasar                                                    300.000         300.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Perseroan                                                    136.269         136.269.000.000          98,00
       PT Provident Capital Indonesia                                 2.781           2.781.000.000           2,00
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                     139.050         139.050.000.000      100,00
     Saham dalam Portepel                                           160.950         160.950.000.000


     Perseroan melakukan penyertaan di TB sejak tahun 2006.

e.   Manajemen dan pengawasan
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 24 tanggal 13 Maret
     2019, dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
     No. AHU-AH.01.03-0153306 tanggal 18 Maret 2019 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan
     No. AHU-0044652.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 18 Maret 2019, susunan anggota Dewan Komisaris
     dan Direksi TB terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

     Dewan Komisaris
     Komisaris                    :   Herman Setya Budi

     Direksi
     Direktur                     :   Budianto Purwahjo

f.   Data keuangan penting
     Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting TB yang bersumber dari laporan keuangan
     konsolidasian TB dan perusahaan anak TB pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019, serta untuk
     tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut; yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan
     Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia :

     Laporan posisi keuangan konsolidasian

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                               31 Desember 2019           31 Desember 2018
     Jumlah aset                                                         15.086.497                 13.874.780
     Jumlah liabilitas                                                   10.306.661                 10.620.129
     Jumlah ekuitas                                                       4.779.836                  3.254.651

     Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                     2019                       2018
     Pendapatan                                                             2.001.648                  1.835.552
     Beban usaha                                                              191.392                    175.637
     Laba bersih tahun berjalan                                               538.107                    357.778

     Kontribusi pendapatan TB terhadap Perseroan pada periode yang berakhir 31 Desember 2018 dan
     31 Desember 2019 adalah 42,5% dan 42,6%.




                                                   172
Page 203
   g.   Penyertaan pada perusahaan lain
        Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, TB memiliki penyertaan saham pada beberapa perusahaan
        sebagai berikut :

        Nama Perusahaan                                                       % penyertaan
        PT Towerindo Konvergensi                                                 99,98%
        PT Prima Media Selaras                                                   99,99%
        PT Mitrayasa Sarana Informasi                                            70,00%
        PT United Towerindo                                                       0,10%
        PT Metric Solusi Integrasi                                                1,26%
        PT Triaka Bersama                                                        10,00%
        PT Batavia Towerindo                                                     10,10%
        PT Menara Bersama Terpadu                                                 0,01%
        PT Jaringan Pintar Indonesia                                             83,36%

2.		    PT S olusi M enara I ndonesia (“SMI”)

   a.   Riwayat singkat
        SMI, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 77 tanggal 19 Desember
        2011 yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh
        Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-63259.AH.01.01 Tahun 2011 tanggal 22 Desember
        2011, dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0105134.AH.01.09 Tahun 2011
        tanggal 22 Desember 2011.

        Anggaran dasar SMI selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir adalah
        sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 178
        tanggal 23 Desember 2019, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang
        telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0108324.AH.01.02.Tahun 2019
        tanggal 23 Desember 2019 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0249398.AH.01.11.
        Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 (“Akta No. 178/2019”). Berdasarkan Akta No. 178/2019, para
        pemegang saham SMI menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta
        Kegiatan Usaha .

   b.   Kegiatan usaha
        Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar SMI, maksud dan tujuan SMI adalah melakukan
        (i) konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI No. 42217); dan (ii) perdagangan besar peralatan
        telekomunikasi (KBLI No. 46523). Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, SMI menjalankan kegiatan
        usaha dalam bidang jasa telekomunikasi, menara dan pekerjaan telekomunikasi.

        SMI berkantor pusat di The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna
        Said, Jakarta Selatan 12940 – Indonesia.

   c.   Perizinan
        SMI telah memiliki izin-izin penting antara lain NIB dan SIUP yang diperoleh dari instansi-instansi
        berwenang dan masih berlaku sepenuhnya. NIB SMI dengan No. 8120102942412 dan SIUP SMI
        tertanggal 31 Desember 2019 berlaku selama SMI menjalankan kegiatan usahanya. Sehubungan
        dengan menara telekomunikasi yang dimiliki oleh SMI, SMI telah mendapatkan perizinan sehubungan
        dengan menara telekomunikasi tersebut, antara lain IMB dan IMBM yang dikeluarkan oleh masing-
        masing pejabat yang berwenang di setiap daerah. IMB dan/atau IMBM yang dimiliki oleh SMI tersebut
        paling dekat akan berakhir pada tanggal 16 Mei 2021 dan paling lama sampai dengan tanggal 18 Mei
        2030. Apabila jangka waktunya berakhir, SMI akan melakukan perpanjangan atas izin-izin tersebut.

   d.   Permodalan dan susunan pemegang saham
        Berdasarkan Akta Pernyataan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 18 tanggal 8 Oktober
        2014, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
        persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-09810.40.20.2014 tanggal
        21 Oktober 2014, telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat




                                                    173
Page 204
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-07554.40.21.2014 tanggal 21 Oktober
     2014 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0108124.40.80.2014 tanggal
     21 Oktober 2014, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SMI terakhir pada tanggal
     Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

     Keterangan                                              Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham            %
                                                                                 Jumlah Nilai Nominal
                                                             Jumlah Saham
                                                                                      (Rupiah)
     Modal Dasar                                                     1.000.000       1.000.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Perseroan                                                       308.412         308.412.000.000          70,03
       PT Solu Sindo Kreasi Pratama                                    131.988         131.988.000.000          29,97
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                        440.400         440.400.000.000      100,00
     Saham dalam Portepel                                              559.600         559.600.000.000


     Perseroan melakukan penyertaan di SMI sejak tahun 2011.

e.   Manajemen dan pengawasan
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 113 tanggal 25 Oktober
     2019, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
     Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
     AH.01.03-0358276 tanggal 12 November 2019 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-
     0216595.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 12 November 2019, susunan anggota Dewan Komisaris dan
     Direksi SMI terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

     Dewan Komisaris
     Komisaris                    :   Winato Kartono

     Direksi
     Presiden Direktur            :   Herman Setya Budi
     Direktur                     :   Helmy Yusman Santoso
     Direktur                     :   Abdul Satar

f.   Data keuangan penting
     Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting SMI yang bersumber dari laporan keuangan SMI
     pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
     tersebut, yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia :

     Laporan posisi keuangan

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  31 Desember 2019           31 Desember 2018
     Jumlah aset                                                             6.952.366                  7.073.732
     Jumlah liabilitas                                                       3.140.694                  3.139.311
     Jumlah ekuitas                                                          3.811.672                  3.934.421

     Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                        2019                       2018
     Pendapatan                                                                1.186.624                  1.113.454
     Beban usaha                                                                   6.280                      4.248
     Laba bersih tahun berjalan                                                  406.935                    372.673

     Kontribusi pendapatan SMI terhadap Perseroan pada periode yang berakhir 31 Desember 2018 dan
     31 Desember 2019 adalah 25,8% dan 25,3%.



                                                   174
Page 205
3.		    PT M etric S olusi I ntegrasi (“MSI”)

   a.   Riwayat singkat
        MSI berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 20 tanggal 12 Maret
        2010, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan
        pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-13915.AH.01.01.Tahun 2010
        tanggal 18 Maret 2010 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No AHU-0020495.AH.01.09
        tahun 2010 tanggal 18 Maret 2010 dan Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Jakarta
        Pusat dengan No. 14981/BH.09.05/IV/2010 tanggal 27 April 2010 serta telah diumumkan dalam BNRI
        No. 22 Tanggal 18 Maret 2011, Tambahan No. 7066.

        Anggaran dasar MSI selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir adalah
        sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 176
        tanggal 23 Desember 2019, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah
        disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0108321.AH.01.02.TAHUN 2019
        tanggal 23 Desember 2019 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0249393.AH.01.11.
        TAHUN 2019 tanggal 23 Desember 2019 (”Akta No. 176/2019”). Berdasarkan Akta No. 176/2019, para
        pemegang saham MSI menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta
        Kegiatan Usaha.

   b.   Kegiatan usaha
        Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar MSI, maksud dan tujuan MSI adalah melakukan
        (i) aktivitas perusahaan holding (KBLI No. 64200); dan (ii) aktivitas konsultasi manajemen lainnya
        (KBLI No. 70209). Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, MSI merupakan perusahaan investasi yang
        melakukan penyertaan dalam bidang telekomunikasi.

        MSI berkantor pusat di The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna
        Said, Jakarta Selatan 12940 – Indonesia.

   c.   Perizinan
        MSI telah memiliki izin-izin penting antara lain NIB dan SIUP yang diperoleh dari instansi-instansi
        berwenang dan masih berlaku sepenuhnya. NIB MSI dengan No. 0220100160297 dan SIUP MSI
        tertanggal 9 Januari 2020, berlaku selama MSI menjalankan kegiatan usahanya. Sampai dengan
        tanggal Prospektus ini diterbitkan, MSI tidak memiliki menara telekomunikasi.

   d.   Permodalan dan susunan pemegang saham
        Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 23 tanggal 9 Oktober
        2015 yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan
        persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0943991.AH.01.02.Tahun 2015
        tanggal 16 Oktober 2015 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-3566527.
        AH.01.11 TAHUN 2015 tanggal 16 Oktober 2015, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
        MSI terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

        Keterangan                                           Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham         %
                                                                                 Jumlah Nilai Nominal
                                                            Jumlah Saham
                                                                                      (Rupiah)
        Modal Dasar                                                  1.615.000       1.615.000.000.000
        Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
          Perseroan                                                    803.769         803.769.000.000       98,74
          PT Tower Bersama                                              10.281          10.281.000.000        1,26
        Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                     814.050         814.050.000.000   100,00
        Saham dalam Portepel                                           800.950         800.950.000.000


        Perseroan melakukan penyertaan di MSI sejak tahun 2010.




                                                     175
Page 206
   e.   Manajemen dan pengawasan
        Berdasarkan Akta Pernyataan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 33 tanggal 13 Maret 2019 yang
        dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
        Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
        No. AHU-AH.01.03-0153933 tanggal 18 Maret 2019 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan
        No. AHU-0044909.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 18 Maret 2019, susunan anggota Dewan Komisaris
        dan Direksi MSI terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

        Dewan Komisaris
        Komisaris                    :   Hardi Wijaya Liong

        Direksi
        Presiden Direktur            :   Herman Setya Budi
        Direktur                     :   Helmy Yusman Santoso

   f.   Data keuangan penting
        Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting MSI yang bersumber dari laporan keuangan
        konsolidasian MSI dan perusahaan anak MSI pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019, serta untuk
        tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan
        Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia :

        Laporan posisi keuangan konsolidasian

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 31 Desember 2019         31 Desember 2018
        Jumlah aset                                                         8.837.815                9.277.812
        Jumlah liabilitas                                                   7.779.711                8.442.520
        Jumlah ekuitas                                                      1.058.104                  835.292

        Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                       2019                     2018
        Pendapatan                                                            1.233.885                1.202.432
        Beban usaha                                                             137.287                  131.016
        Laba bersih tahun berjalan                                               81.058                  110.898

        Kontribusi pendapatan MSI terhadap Perseroan pada periode yang berakhir 31 Desember 2018 dan
        31 Desember 2019 adalah 27,8% dan 26,3%.

   g.   Pernyataan pada perusahaan lain
        Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, MSI memiliki penyertaan saham sebesar 99,71% pada SKP.

4.		    PT S olu S indo K reasi P ratama (“SKP”)

   a.   Riwayat singkat
        SKP, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 7 tanggal 29 Oktober
        1999, dibuat dihadapan Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan
        pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-24903.HT.01.01.TH.2000 tanggal
        4 Desember 2000, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan
        Jakarta Pusat dengan No. 054/BH.09.05/I/2001 tanggal 12 Januari 2001 dan telah diumumkan dalam
        BNRI No. 72 tanggal 6 September 2002, Tambahan No. 10331.

        Anggaran dasar SKP selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir adalah
        sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 169
        tanggal 23 Desember 2019, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta yang telah



                                                       176
Page 207
     disetujui Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0108311.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal
     23 Desember 2019 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0249373.AH.01.11.TAHUN
     2019 tanggal 23 Desember 2019 (“Akta No. 169/2019”). Berdasarkan Akta No. 169/2019, para pemegang
     saham SKP menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.

b.   Kegiatan usaha
     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar SKP, maksud dan tujuan SKP adalah melakukan:
     (i) konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI No. 42217); dan (ii) perdagangan besar peralatan
     telekomunikasi (KBLI No. 46523). Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, SKP menjalankan kegiatan
     usaha dalam bidang jasa telekomunikasi, konsultasi telekomunikasi, pengembangan jaringan
     telekomunikasi, penyewaan menara dan peralatan telekomunikasi, dan pekerjaan telekomunikasi.

     SKP berkantor pusat di The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna
     Said, Jakarta Selatan 12940 – Indonesia.

c.   Perizinan
     SKP telah memiliki izin-izin penting antara lain NIB dan SIUP yang diperoleh dari instansi-instansi
     berwenang dan masih berlaku sepenuhnya. NIB SKP dengan No. 8120101962042 dan SIUP SKP
     tertanggal 30 Desember 2019, berlaku selama SKP menjalankan kegiatan usahanya. Sehubungan
     dengan menara telekomunikasi yang dimiliki oleh SKP, SKP telah mendapatkan perizinan sehubungan
     dengan menara telekomunikasi tersebut, antara lain IMB dan IMBM yang dikeluarkan oleh masing-masing
     pejabat yang berwenang di setiap daerah. IMB dan/atau IMBM yang dimiliki oleh SKP tersebut paling
     dekat akan berakhir pada tanggal 18 September 2020 dan paling lama sampai dengan tanggal 26 Maret
     2034. Apabila jangka waktunya berakhir, SKP akan melakukan perpanjangan atas izin-izin tersebut.

d.   Permodalan dan susunan pemegang saham
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham No. 24 tanggal 9 Agustus
     2018 yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh
     Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0021798.AH.01.02.TAHUN 2018
     tanggal 14 Oktober 2018 yang telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0137209.
     AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 14 Oktober 2018, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
     SKP terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

     Keterangan                                           Nilai Nominal Rp100.000 per Saham          % (1)
                                                                             Jumlah Nilai Nominal
                                                         Jumlah Saham
                                                                                  (Rupiah)
     Modal Dasar                                                12.640.000       1.264.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       PT Metric Solusi Integrasi                                4.400.000         440.000.000.000      99,71
       Sakti Wahyu Trenggono                                        10.630           1.063.000.000       0,24
       Abdul Satar                                                   2.025             202.500.000       0,05
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  4.412.655         441.265.500.000     100,00
     Saham dalam Portepel                                        8.227.345         822.734.500.000


     Perseroan melakukan penyertaan melalui MSI di SKP sejak tahun 2010.

e.   Manajemen dan pengawasan
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham No. 112 tertanggal 25 Oktober
     2019, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
     kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan
     No. AHU.AH.01.03-0358273 tanggal 12 November 2019 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan
     dengan No. AHU-0216592.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 12 November 2019, susunan anggota Dewan
     Komisaris dan Direksi SKP terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :




                                                  177
Page 208
         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama              :   Hardi Wijaya Liong
         Komisaris                    :   Winato Kartono

         Direksi
         Direktur Utama               :   Herman Setya Budi
         Direktur                     :   Helmy Yusman Santoso
         Direktur                     :   Abdul Satar

    f.   Data keuangan penting
         Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting SKP yang bersumber dari laporan keuangan SKP
         pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
         tersebut, yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia :

         Laporan posisi keuangan konsolidasian

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  31 Desember 2019            31 Desember 2018
         Jumlah aset                                                         8.711.288                   9.150.828
         Jumlah liabilitas                                                   7.768.168                   8.430.584
         Jumlah ekuitas                                                        943.120                     720.244

         Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                        2019                        2018
         Pendapatan                                                            1.233.885                   1.202.432
         Beban usaha                                                             137.229                     130.965
         Laba bersih tahun berjalan                                               81.123                     110.937

         Kontribusi pendapatan SKP terhadap Perseroan pada periode yang berakhir 31 Desember 2018 dan
         31 Desember 2019 adalah 27,8% dan 26,3%.

    g.   Penyertaan pada perusahaan lain

         Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, SKP memiliki penyertaan saham pada 2 (dua) perusahaan
         sebagai berikut :

         Nama Perusahaan                                                       % penyertaan
         PT Mitrayasa Sarana Informasi                                            30,00%
         PT Solusi Menara Indonesia                                               29,97%

5.		TBG G lobal P te . L td . (“TBGG”)

    a.   Riwayat singkat
         TBGG adalah suatu entitas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Singapura pada tanggal 29 Januari
         2013 berdasarkan Memorandum and Article of Association dengan No. Pendaftaran 201302879K.

    b.   Kegiatan usaha
         Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, TBGG merupakan perusahaan investasi.

         TBGG berkantor pusat di 80 Raffles Place #51-02 UOB Plaza, Singapura.




                                                        178
Page 209
c.   Permodalan dan susunan pemegang saham
     Berdasarkan Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Business Profile (company) of
     TBGG tertanggal 30 April 2019, struktur permodalan dan susunan pemegang saham TBGG adalah
     sebagai berikut :

     Keterangan                                                     Nilai Nominal US$ 1 per saham                 %
                                                                Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (US$)
     Perseroan                                                           3.000.000                 3.000.000      100,00


     Perseroan melakukan penyertaan di TBGG sejak tahun 2013.

d.   Manajemen dan pengawasan
     Berdasarkan Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Business Profile (company) of
     TBGG tertanggal 30 April 2019, susunan anggota pengurus TBGG adalah sebagai berikut :

     Direksi
     Direktur                         :   Gavin Arnold Caudle
     Direktur                         :   Tay Lenpo Douglas (Zheng Longbo Douglas)

     Sekretaris
     Sekretaris                       :   Mastura Binte Maswari
     Sekretaris                       :   Abdul Jabbar Bin Karam Din

e.   Data keuangan penting
     Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting TBGG yang bersumber dari laporan keuangan
     konsolidasian TBGG dan perusahaan anak TBGG pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019, serta
     untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang telah disusun dan disajikan sesuai
     dengan Singapore Financial Reporting Standards :

     Laporan posisi keuangan konsolidasian

                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       31 Desember 2019           31 Desember 2018
     Jumlah aset                                                                  5.860.797                  5.185.700
     Jumlah liabilitas                                                            5.860.645                  5.185.267
     Jumlah ekuitas (modal defisit)                                                     152                        433

     Laporan laba rugi dan renghasilan komprehensif lain konsolidasian

                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                              2019                       2018
     Pendapatan                                                                      297.173                     297.532
     Beban usaha                                                                       20.447                      20.351
     Rugi bersih tahun berjalan                                                      (14.527)                    (14.365)

     Kontribusi aset TBGG terhadap Perseroan pada periode yang berakhir 31 Desember 2018 dan
     31 Desember 2019 adalah 17,8% dan 19,0%.

f.   Penyertaan pada perusahaan lain
     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, TBGG memiliki penyertaan sebesar 100,00% pada TBS.




                                                       179
Page 210
6.		T ower B ersama S ingapore P te . L td . (“TBS”)

    a.   Riwayat singkat
         TBS adalah suatu entitas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Singapura pada tanggal 7 Mei
         2012 berdasarkan Memorandum and Article of Association dengan No. Pendaftaran 201211358Z.

    b.   Kegiatan usaha
         Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, TBS merupakan perusahaan investasi.

         TBS berkantor pusat di 80 Raffles Place #51-02 UOB Plaza, Singapura.

    c.   Permodalan dan susunan pemegang saham
         Berdasarkan Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Business Profile (company) of
         TBS tertanggal 30 April 2019, struktur permodalan dan susunan pemegang saham TBS adalah sebagai
         berikut :

         Keterangan                                                 Nilai Nominal US$1 per saham                 %
                                                                Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (US$)
         TBG Global Pte. Ltd.                                          328.200.000              328.200.000      100,00


         Perseroan melakukan penyertaan melalui TBGG di TBS sejak tahun 2012.

    d.   Manajemen dan pengawasan
         Berdasarkan Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Business Profile (company) of
         TBS tertanggal 30 April 2019, susunan anggota pengurus TBS adalah sebagai berikut :

         Direksi
         Direktur                     :   Gavin Arnold Caudle
         Direktur                     :   Tay Lenpo Douglas (Zheng Longbo Douglas)

         Sekretaris
         Sekretaris                   :   Mastura Binte Maswari
         Sekretaris                   :   Abdul Jabbar Bin Karam Din

    e.   Data Keuangan Penting
         Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting TBS yang bersumber dari laporan keuangan TBS pada
         tanggal 31 Desember 2018 dan 2019, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut,
         seluruhnya telah disusun dan disajikan sesuai dengan Singapore Financial Reporting Standards :

         Laporan posisi keuangan

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       31 Desember 2019           31 Desember 2018
         Jumlah aset                                                              8.319.070                  7.346.111
         Jumlah liabilitas                                                        2.877.937                  2.546.336
         Jumlah ekuitas                                                           5.441.133                  4.799.775

         Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                              2019                      2018
         Pendapatan                                                                  297.348                    297.755
         Beban usaha                                                                   6.197                      6.533
         Laba bersih tahun berjalan                                                  129.415                    129.084

         Kontribusi aset TBS terhadap Perseroan pada periode yang berakhir 31 Desember 2018 dan
         31 Desember 2019 adalah 25,2% dan 26,9%.


                                                       180
Page 211
C.		     K eterangan tentang K egiatan U saha , serta K ecenderungan dan P rospek U saha

Kecuali disebutkan lain, maka seluruh kata “Perseroan” dalam bab ini berarti PT Tower Bersama Infrastructure
Tbk. dan Perusahaan Anak.


1.		     U mum

Perseroan merupakan salah satu dari dua perusahaan menara independen terbesar di Indonesia. Kegiatan usaha
utama Perseroan adalah menyewakan ruangan pada sites sebagai tempat pemasangan perangkat telekomunikasi
untuk transmisi sinyal berdasarkan skema perjanjian sewa jangka panjang dengan operator telekomunikasi.
Perseroan juga menyediakan akses untuk operator telekomunikasi ke jaringan IBS milik Perseroan di gedung-
gedung perkantoran dan pusat-pusat perbelanjaan yang terletak pada wilayah perkotaan. Per 31 Desember
2019, Perseroan mengoperasikan sekitar 15.589 sites telekomunikasi, yang terdiri dari 15.473 sites menara
telekomunikasi dan 116 jaringan IBS, dan Perseroan memiliki 28.740 penyewaan pada sites telekomunikasi
dengan 5 (lima) operator telekomunikasi berbeda dan 2 (dua) penyedia jaringan 4G LTE. Sekitar 82,9% dan 82,3%
dari pendapatan Perseroan masing-masing pada tahun 2018 dan 2019 berasal dari Telkomsel, Indosat dan XL
Axiata. Perseroan menyewakan tower space melalui perjanjian sewa jangka panjang umumnya sampai dengan
jangka waktu 10 tahun dan menyewakan akses terhadap IBS milik Perseroan melalui perjanjian sewa jangka
panjang umumnya dengan jangka waktu 5 (lima) sampai 8 (delapan) tahun. Per 31 Desember 2019, rata-rata
sisa periode perjanjian sewa seluruh penyewaan Perseroan adalah sekitar 5,3 tahun dan Perseroan memiliki
pendapatan kontrak yang akan diterima dari penyewa untuk semua jenis penyewaan sebesar Rp25.453 miliar.
Pendapatan Perseroan dari penyewaaan tower space dan penyewaan IBS masing-masing mewakili 99,4% dan
0,6% dari pendapatan Perseroan pada tahun 2019.

Perseroan berkeyakinan bahwa industri penyewaan menara di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk
terus bertumbuh baik melalui pembangunan menara baru maupun penambahan jumlah kolokasi dari menara
telekomunikasi yang ada. Perseroan hanya membangun sites telekomunikasi baru dan mengakuisisi portofolio
menara telekomunikasi hanya apabila telah memenuhi kriteria investasi Perseroan yang mencakup, antara
lain, tingkat pengembalian investasi, potensi kolokasi masa yang akan datang, kemudahan untuk membeli
atau menyewa lahan, kemudahan mendapatkan perizinan warga dari masyarakat sekitar dan kualitas kredit
calon penyewa. Perseroan memiliki suatu kebijakan hanya akan membangun sites telekomunikasi baru ketika
Perseroan telah mendapatkan komitmen penyewaan dari pelanggan. Meskipun Perseroan telah membangun sites
menara di hampir seluruh propinsi di Indonesia, sebagian besar sites menara Perseroan berada di wilayah padat
penduduk dengan 12.800 sites menara di Jawa, Bali dan Sumatra dan 2.789 sites di wilayah lain di Indonesia
per 31 Desember 2019.

Perseroan berupaya secara konsisten untuk terus meningkatkan jumlah kolokasi dari menara telekomunikasi yang
ada untuk mendukung peningkatan arus kas dan marjin laba operasi. Hal ini terjadi karena biaya tambahan yang
timbul sehubungan dengan kolokasi relatif rendah dibandingkan dengan tambahan pendapatan atas kolokasi
tersebut. Perseroan berkeyakinan bahwa operator telekomunikasi Indonesia telah dan akan terus mencari untuk
memenuhi kebutuhan peningkatan cakupan dan kapasitas jaringan, sementara di saat yang sama mengendalikan
belanja modal mereka dari kegiatan-kegiatan non-inti, seperti dengan pengalihan kegiatan pembangunan sites
dan penyewaan tower space kepada perusahaan penyewaan menara independen. Per 31 Desember 2019,
Perseroan memiliki rasio kolokasi 1,85x.

Pendapatan Perseroan pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp4.318,1 miliar dan Rp4.698,7
miliar. EBITDA dan marjin EBITDA Perseroan untuk tahun 2018 adalah sebesar Rp3.719,9 miliar atau mencapai
86,1%, dan EBITDA dan marjin EBITDA Perseroan untuk tahun 2019 adalah sebesar Rp4.010,6 miliar atau
mencapai 85,4%. Pada kuartal keempat tahun 2018, Perseroan mengambil alih pengendalian atas 2 (dua)
perusahaan penyewaan menara telekomunikasi independen yang telah tercatat pada BEI, yaitu GHON dan GOLD.

Perseroan berkantor pusat di The Convergence Indonesia, lantai 11, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna
Said, Jakarta Selatan 12940 – Indonesia dan mengoperasikan 17 titik pelayanan regional yang terletak di Medan,
Pekanbaru, Palembang, Padang, Lampung, Jakarta, Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar,
Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar dan Papua melalui Perusahaan Anak.




                                                      181
Page 212
2.		     K eunggulan K ompetitif

Perseroan memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif sebagaimana berikut ini :

Hubungan yang erat dengan operator-operator telekomunikasi berkualitas baik di Indonesia

Pelanggan terbesar Perseroan merupakan perusahaan-perusahaan telekomunikasi berkualitas baik di Indonesia.
Sekitar 82,9% dan 82,3% dari pendapatan Perseroan masing-masing pada tahun 2018 dan 2019 berasal dari
Telkomsel, Indosat dan XL Axiata (yang masing-masing memiliki peringkat investasi dari setidaknya satu
perusahaan pemeringkat kredit). Sementara untuk sisanya sekitar 17,7% dari pendapatan Perseroan pada tahun
2019, sebesar 11,2% dikontribusikan oleh Hutch. Pada tahun 2013, hanya 62,8% dari pendapatan Perseroan
berasal dari Telkomsel, Indosat dan XL Axiata (masing-masing sebesar 27,5%, 23,5% dan 11,8%) dan untuk
sisanya sebesar 37,3% dari pendapatan Perseroan, sebesar 12,1% dikontribusikan oleh PT Telkom dan 10,5%
dikontribusikan oleh Hutch. Hubungan yang telah dibina sejak lama dengan operator telekomunikasi besar
di Indonesia mendukung upaya Perseroan dalam mengidentifikasi peluang kolokasi dan menara build-to-suit
untuk memenuhi kebutuhan operator telekomunikasi. Perseroan berkeyakinan bahwa pelanggan Perseroan akan
memprioritaskan pembayaran kepada pemasok utama seperti Perseroan dalam rangka menjamin kelancaran
layanannya. Perseroan adalah penyedia jasa sewa menara independen yang tidak bersaing secara langsung
dengan pelanggan Perseroan, sehingga kegiatan usaha penyewaan menara Perseroan menciptakan keunggulan
kompetitif dibandingkan operator telekomunikasi yang menawarkan kolokasi kepada pesaing utama mereka.

Kontrak jangka panjang Perseroan dengan pelanggan memberikan kepastian atas jumlah pendapatan yang
masih akan diterima di masa mendatang

Pendapatan Perseroan yang diperoleh dari perjanjian sewa jangka panjang yang berasal dari penyewaan sites
Perseroan memberikan kepastian yang tinggi akan arus pendapatan yang berulang (recurring). Jangka waktu
perjanjian sewa sites menara umumnya adalah 10 tahun, dimana jangka waktu perjanjian penyediaan akses
IBS umumnya adalah 5 (lima) sampai 8 (delapan) tahun. Per 31 Desember 2019, pinjaman bersih Perseroan,
di mana bagian pinjaman dalam Dolar AS yang telah dilindung nilai diukur dengan menggunakan kurs lindung
nilainya, adalah Rp21.260,2 miliar sedangkan pendapatan kontrak yang masih akan diterima dari penyewa untuk
semua jenis penyewaan adalah Rp25.452,6 miliar dan rata-rata sisa periode perjanjian penyewaan seluruh sites
telekomunikasi adalah sekitar 5,3 tahun. Dengan mengasumsikan perjanjian penyewaan akan diperpanjang untuk
10 tahun berikutnya pada tingkat renewal 90%, total pendapatan dari kontrak yang diperpanjang diperkirakan
mencapai Rp64.687,7 miliar. Perjanjian penyewaan Perseroan pada umumnya mensyaratkan pendapatan sewa
yang tetap dan pendapatan jasa pemeliharaan yang dapat disesuaikan (yang umumnya meningkat secara tahunan
sejalan dengan tingkat inflasi). Biaya-biaya tersebut dibayarkan oleh operator telekomunikasi kepada Perseroan
secara bulanan, kuartalan atau tahunan. Besarnya biaya sewa dan pemeliharaan bervariasi bergantung pada
lokasi dan ketinggian sites menara, ketinggian, ukuran dan posisi antena penyewa pada menara telekomunikasi,
dan utilitas yang disediakan untuk penyewa. Dikarenakan sejumlah besar sites Perseroan terletak pada wilayah
padat penduduk, dimana penyewa telah memiliki lalu lintas data pelanggan yang tinggi sedangkan relokasi
peralatan membutuhkan waktu dan melibatkan konfigurasi ulang oleh operator untuk jaringan mereka maka
Perseroan berkeyakinan bahwa penyewa akan lebih memilih untuk memperpanjang perjanjian penyewaan agar
dapat mengurangi gangguan jangkauan di daerah tersebut, menghindari potensi kehilangan pendapatan dan
mencegah timbulnya biaya-biaya terkait proses relokasi peralatan antena.

Pengalaman yang ekstensif untuk melakukan build-to-suit dan menjalankan kegiatan operasional

Perseroan berkeyakinan bahwa pengalamannya yang ekstensif dalam pengembangan sites telekomunikasi
build-to-suit untuk operator telekomunikasi besar Indonesia, khususnya pengalaman dalam proses SITAC dan
pemenuhan perizinan, menjadikan Perseroan memiliki keunggulan kompetitif dalam menyelesaikan pembangunan
sites build-to-suit dengan cepat di berbagai area kepulauan Indonesia. Unit manajemen regional Perseroan
bertugas untuk mengawasi dan bekerja sama dengan sub-kontraktor dan agen Perseroan serta menjalin hubungan
yang baik dengan pemasok lokal dan pejabat pemerintahan. Hal ini memungkinkan Perseroan bersama dengan
penyewa mengidentifikasi lokasi di mana mereka bisa menempatkan BTS. Setelah lokasi menara telekomunikasi
ditentukan, pekerjaan konstruksi menara telekomunikasi diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu 90-120 hari
sejak diterbitkannya surat perintah kerja oleh penyewa.




                                                     182
Page 213
Kemampuan untuk melakukan akuisisi kemudian mengintegrasikan dengan portofolio yang telah ada

Sejak memulai kegiatan usahanya pada tahun 2004, Perseroan telah melakukan akuisisi beberapa perusahaan
penyewaan menara dan portofolio sites telekomunikasi. Sebagai contoh, Perseroan mengakuisisi 2.500 menara
telekomunikasi dari Indosat pada tahun 2012 dan mengambil alih pengendalian atas 2 (dua) perusahaan penyewaan
menara telekomunikasi independen yang telah tercatat pada BEI, yaitu GHON dan GOLD, yang memberikan
tambahan 1.120 penyewaan dan 859 sites telekomunikasi ke dalam portofolio Perseroan. Perseroan berkeyakinan
bahwa akuisisi-akuisisi yang telah diselesaikan tersebut menunjukkan kemampuan Perseroan untuk berhasil
memperoleh dan mengintegrasikan portofolio menara dalam jumlah besar dari operator-operator telekomunikasi
terkemuka. Perseroan khususnya berkeyakinan dapat dengan cepat menganalisis dan memasukkan data aset
ke dalam sistem informasi Perseroan untuk memastikan bahwa aset tersebut dapat dijaga dengan layak dan juga
tower space pada menara tersebut dapat ditawarkan kepada para pelanggan Perseroan yang ada. Kemudian
Perseroan juga berhasil memperoleh pembiayaan akuisisi tersebut dengan biaya yang kompetitif. Perseroan
berharap bahwa akuisisi portofolio menara yang selektif baik berukuran besar ataupun kecil akan tetap menjadi
bagian penting dari strategi pertumbuhan dan Perseroan akan mendedikasikan sumber daya yang besar untuk
memastikan bahwa Perseroan dapat memperoleh peluang akuisisi dan secara cepat mengeksekusinya apabila
peluang tersebut tersedia.

Marjin keuntungan dan tingkat leverage operasional yang signifikan

Bisnis Perseroan memiliki marjin EBITDA yang tinggi sehingga mendukung arus kas yang kuat dan stabil untuk
kegiatan operasional. Marjin EBITDA Perseroan mencapai 86,1% dan 85,4% masing-masing pada tahun 2018
dan 2019. Kenaikan rasio kolokasi pada menara telekomunikasi yang ada meningkatkan marjin operasi Perseroan
dikarenakan mayoritas pendapatan tambahan dari peningkatan pendapatan kolokasi mengalir sebagai laba operasi
Perseroan. Tambahan kolokasi akan meningkatkan arus kas Perseroan karena relatif rendahnya belanja modal
dan biaya tambahan yang diperlukan untuk menambahkan satu penyewaan pada sites yang telah ada. Hal ini
dikarenakan sebagian besar menara telekomunikasi Perseroan telah memiliki kapasitas untuk tambahan kolokasi
tanpa diperlukan perkuatan menara. Per 31 Desember 2019, 81,8% dari portofolio menara Perseroan terdiri
dari menara yang berada di atas tanah (ground-based) dengan ketinggian lebih dari 32 meter atau di atas atap
bangunan (rooftop) yang dapat menampung tiga atau lebih penyewa tanpa memerlukan tambahan belanja modal.
Apabila ada menara telekomunikasi yang telah mendekati kapasitas teknisnya, Perseroan dapat meningkatkan
kekuatan menara tersebut untuk memenuhi kebutuhan kapasitas penyewaan dengan biaya investasi yang relatif
kecil.

Perseroan berkeyakinan bahwa dengan masuknya Perseroan lebih awal pada industri penyewaan menara
di Indonesia, Perseroan telah berhasil membangun portofolio sites telekomunikasi pada wilayah dengan lalu lintas
pelanggan operator telekomunikasi yang tinggi sehingga terdapat permintaan yang tinggi untuk menempatkan
peralatan BTS operator telekomunikasi. Per 31 Desember 2019, 82,1% dari sites telekomunikasi dan 84,3%
dari penyewaan menara, terkonsentrasi pada daerah padat penduduk di propinsi-propinsi di Pulau Jawa, Bali
dan Sumatera. Perseroan berkeyakinan bahwa dengan menempatkan sites telekomunikasi pada wilayah yang
diminati tersebut, Perseroan dapat meningkatkan potensi tambahan kolokasi.

Rasio kolokasi Perseroan per 31 Desember 2019 adalah 1,85x. Perseroan berkeyakinan bahwa dengan portofolio
sites telekomunikasinya yang berada di lokasi strategis, Perseroan berada dalam posisi yang baik untuk memenuhi
peningkatan permintaan dari penyewa, yang memungkinkan peningkatan rasio kolokasi lebih tinggi lagi. Lebih
lanjut, meskipun rasio kolokasi dapat berubah sewaktu-waktu karena kegiatan akuisisi portofolio sites di masa
mendatang atau pembangunan build-to-suit baru, Perseroan berkeyakinan akan adanya potensi peningkatan
rasio kolokasi di masa mendatang seiring dengan meningkatnya pengalihan pembangunan sites telekomunikasi
dan penyewaan tower space kepada perusahaan menara independen dari operator telekomunikasi yang ada,
maupun dari pemain baru yang diperkirakan akan menggelar teknologi baru (contohnya 4G dan 5G) yang
membutuhkan sites telekomunikasi.

Tim manajemen yang berpengalaman dan pemegang saham dengan reputasi baik

Perseroan telah meningkatkan penyewaan dari 1.896 pada 1 Januari 2010 menjadi 28.740 pada 31 Desember
2019. Perseroan berkeyakinan bahwa tim manajemen Perseroan memiliki keahlian dan pengalaman untuk terus
mengembangkan dan menumbuhkan bisnis Perseroan dalam pasar telekomunikasi Indonesia baik secara organik




                                                      183
Page 214
maupun melalui akuisisi pada masa mendatang. Perseroan juga berkeyakinan bahwa Perseroan memperoleh
manfaat dari reputasi bisnis pemegang saham pendiri, Grup Saratoga (melalui WAS) dan PCI. Grup Saratoga
adalah salah satu grup usaha terkemuka di Indonesia dengan kepemilikan usaha di berbagai sektor ekonomi
utama di Indonesia, seperti konsumer, infrastruktur dan sumber daya alam. PCI didirikan pada tahun 2005 dan
berinvestasi pada PT Merdeka Copper Gold Tbk., perusahaan pertambangan emas, perak, tembaga (dan mineral
ikutan lainnya) dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar Rp14,6 triliun per 31 Desember 2019. Pemegang
saham pendiri PCI telah memiliki pengalaman bidang perbankan dan akuntansi yang luas sebelum memulai bisnis
penyewaan menara telekomunikasi, dimana hal ini memberikan kepemimpinan yang signifikan dalam memastikan
kontrol manajemen risiko yang baik dan juga kemampuan memperoleh pendanaan dengan biaya yang efektif.
Manajemen Perseroan berusaha memanfaatkan hubungan dan keahlian dari kedua pemegang saham pendiri
dalam membangun usaha Perseroan.


3.		S trategi B isnis P erseroan

Strategi utama bisnis Perseroan adalah sebagai berikut :

Memaksimalkan pertambahan penyewaan kolokasi pada portofolio menara telekomunikasi Perseroan yang telah
ada

Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan dapat meningkatkan pendapatan dan meningkatkan marjin melalui
peningkatan rasio kolokasi pada portofolio sites telekomunikasi Perseroan yang telah ada. Perseroan berharap
pendapatan dan laba operasional dari bisnis penyewaan menara telekomunikasi akan terus tumbuh dengan
dukungan dari menara-menara telekomunikasi milik Perseroan yang berada di lokasi-lokasi strategis serta
kapasitas yang tersedia untuk tambahan kolokasi dapat dilakukan dengan peningkatan biaya yang relatif rendah.
Sebagian besar biaya operasional menara telekomunikasi bersifat tetap sejak dan setelah tahap konstruksi.
Peningkatan rasio kolokasi akan meningkatkan marjin operasional Perseroan secara signifikan karena rendahnya
biaya yang dikeluarkan Perseroan untuk menambahkan pelanggan baru pada menara telekomunikasi yang
telah ada. Perseroan akan tetap fokus pada aktivitas unit pemasaran dan manajemen proyek untuk meningkatkan
rasio kolokasi dan pendapatan, serta peningkatan marjin pada portofolio site yang telah ada. Perseroan juga
tetap berusaha untuk meningkatkan akses informasi mengenai sites telekomunikasi Perseroan agar pelanggan
dapat melakukan pemilihan sites secara lebih cepat dan mudah. Hal tersebut akan meningkatkan kemampuan
Perseroan untuk bersaing dan dalam menghasilkan pendapatan.

Terus mempererat hubungan dengan operator telekomunikasi

Perseroan memiliki pemahaman terhadap kebutuhan perluasan jaringan operator telekomunikasi di Indonesia dan
kemampuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Hal ini merupakan komponen penting dalam usaha Perseroan
dalam meningkatkan jumlah penyewaan pada portofolio sites telekomunikasi Perseroan. Perseroan akan terus
berfokus menjalin hubungan dengan penyewa menara Perseroan khususnya untuk mengidentifikasi peluang-
peluang yang dapat meningkatkan jumlah penyewaan menara Perseroan melalui kolokasi serta mengidentifikasi
proyek-proyek baru yang diminati, termasuk kesempatan untuk konstruksi build-to-suit ataupun akuisisi.

Memperbesar portofolio Perseroan melalui proses konstruksi build-to-suit dan akuisisi yang selektif

Perseroan berusaha untuk meningkatkan pendapatan dengan memperbesar ukuran portofolio sites Perseroan
melalui konstruksi build-to-suit dan akuisisi yang selektif atas portofolio sites atau perusahaan menara
telekomunikasi. Jumlah portofolio sites menara telekomunikasi Perseroan telah meningkat dari 12.539 sites
menara telekomunikasi per 31 Desember 2016 menjadi 15.589 sites per 31 Desember 2019.

Perseroan berkeyakinan telah mencapai skala yang penting, yang memungkinkan Perseroan untuk terus
membangun dan mengakuisisi tambahan sites di seluruh lokasi di Indonesia, dimana Perseroan dapat
memanfaatkan hubungan Perseroan dengan penyewa yang telah ada untuk meningkatkan rasio kolokasi sehingga
dapat mencapai tingkat imbal hasil investasi yang menarik. Perseroan hanya membangun sites telekomunikasi
baru dan mengakuisisi portofolio menara telekomunikasi hanya apabila telah memenuhi kriteria investasi
Perseroan yang mencakup, antara lain, tingkat pengembalian investasi, potensi kolokasi masa yang akan datang,




                                                     184
Page 215
kemudahan untuk membeli atau menyewa lahan, kemudahan mendapatkan perizinan warga dari masyarakat
sekitar dan kualitas kredit calon penyewa. Perseroan memiliki suatu kebijakan hanya akan membangun sites
telekomunikasi baru ketika Perseroan telah mendapatkan komitmen penyewaan dari pelanggan. Dari waktu
ke waktu, Perseroan mungkin terlibat dalam sejumlah pembicaraan sehubungan dengan akuisisi sites portofolio
atau perusahaan penyewaan menara.

Tetap fokus pada kecepatan dalam melakukan eksekusi dan terus meningkatan kinerja operasional

Kecepatan eksekusi (speed to market) dan kinerja jaringan yang handal merupakan indikator utama
(key performance indicator atau KPI) yang sangat penting bagi pelanggan Perseroan. Yang dimaksud dengan
kecepatan eksekusi adalah periode waktu sejak diterimanya surat perintah kerja sampai dengan dimulainya
pemasangan peralatan telekomunikasi penyewa pada sites menara. Kinerja operasional Perseroan merujuk
pada kualitas dari layanan pemeliharaan berkala menara dan kecepatan dalam menanggapi keluhan penyewa.
Perseroan secara konsisten meningkatkan kemampuannya untuk memenuhi KPI penyewa dengan senantiasa
melakukan usaha-usaha berikut :

-   Melakukan kontrak payung untuk SITAC, Civil & Mechanical Electricity (“CME”) dan layanan pemeliharaan
    dengan sub-kontraktor yang telah diseleksi untuk penugasan di beberapa daerah tertentu;
-   Standarisasi desain, proses, prosedur dan kontrol dokumentasi, termasuk manajemen waktu dalam
    pelaksanaan;
-   Penerapan perangkat lunak berbasis web pada manajemen proyek untuk identifikasi dini terhadap potensi
    keterlambatan penyelesaian dan eksekusi penanggulangannya;
-   Koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengefisienkan proses perolehan perizinan;
-   Pengawasan berkala terhadap kinerja pemasok persediaan bahan baku utama; dan
-   Pengoperasian layanan call center 24 jam setiap hari dan 7 (tujuh) hari seminggu.

Terus terlibat dalam pemenuhan kebutuhan pelanggan atas kapitalisasi perkembangan teknologi yang memerlukan
infrastruktur menara

Penyewa menara Perseroan telah memperkenalkan dan menggelar teknologi nirkabel. Perseroan berkeyakinan
bahwa mereka akan terus konsisten dalam memperkenalkan dan menggelar teknologi nirkabel generasi-generasi
selanjutnya. Perseroan berkeyakinan bahwa teknologi baru seperti 4G dan 5G, yang telah diluncurkan oleh
operator telekomunikasi, dan ekspansi operator dalam menawarkan layanan data nirkabel, telah dan akan terus
meningkatkan jumlah penyewa dan rasio kolokasi menara Perseroan. Perseroan memperkirakan bahwa teknologi
generasi terbaru, seperti 4G dan 5G, akan meningkatkan permintaan tower space pada sites telekomunikasi
Perseroan.

Mengoptimalkan struktur modal Perseroan untuk mempertahankan fleksibilitas pendanaan dan meminimalkan
biaya pinjaman

Perseroan telah menggunakan fasilitas dari pinjaman sindikasi serta penerbitan surat utang untuk mendanai
akuisisi dan kegiatan operasi Perseroan. Sampai dengan 31 Desember 2019, pinjaman Perseroan tercatat sebesar
Rp23.141,9 miliar dan pinjaman Perseroan, di mana pinjaman dalam Dolar AS yang telah dilindung nilai diukur
dengan menggunakan kurs lindung nilainya, tercatat sebesar Rp21.785,4 miliar.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, beban keuangan Perseroan (termasuk beban
keuangan - bunga dan beban keuangan - lainnya) mencapai 42,9% dari pendapatan Perseroan. Dengan kapitalisasi
pasar Perseroan adalah Rp27.868,1 miliar, maka rasio pinjaman bersih pada kurs lindung nilai terhadap kapitalisasi
pasar Perseroan ditambah utang bersih pada kurs lindung nilai adalah 0,43x. Meski Perseroan berkeyakinan
memiliki struktur permodalan yang kuat dengan cadangan ekuitas yang besar, Perseroan berniat untuk terus
mengoptimalkan struktur permodalan untuk mencapai fleksibilitas pendanaan dan meminimalkan biaya pendanaan
Perseroan dengan bekerja sama dengan kreditur yang telah ada dan mengkaji kemungkinan untuk mengakses
pembiayaan melalui instrumen ekuitas dan utang pada pasar modal.




                                                       185
Page 216
4.		       P ortofolio S ites T elekomunikasi P erseroan

Perseroan telah menambah jumlah sites telekomunikasi dan jumlah penyewaan melalui kombinasi pembangunan
menara build-to-suit, akuisisi perusahaan penyewaan menara independen dan portofolio sites milik operator
telekomunikasi, dan meningkatkan rasio kolokasi. Per 31 Desember 2019, Perseroan telah membangun suatu
portofolio sebesar 15.589 sites telekomunikasi, yang terdiri dari 15.473 sites menara telekomunikasi dan
116 jaringan IBS, dan mencapai 28.740 kontrak penyewaan menara. Tabel di bawah ini menyajikan rincian dari
sites telekomunikasi dan penyewaan untuk masing-masing periode:

                                                                                      31 Desember
                                                                              2019                   2018
Sites telekomunikasi                                                                  15.589                    15.091
   Menara telekomunikasi                                                              15.473                    15.032
   IBS                                                                                   116                        59
Penyewaan                                                                             28.740                    25.518

Per 31 Desember 2019, Perseroan memiliki dan mengoperasikan sites telekomunikasi pada 34 propinsi
di Indonesia, dengan 82,1% dari sites telekomunikasi dan 87,3% dari penyewaan menara Perseroan terkonsentrasi
pada propinsi-propinsi padat penduduk di pulau Jawa, Bali dan Sumatera. Per 31 Desember 2019, Perseroan
memiliki 18 kantor (termasuk kantor pusat) di berbagai wilayah Indonesia. Tabel berikut menyajikan rincian sites
telekomunikasi dan penyewaan berdasarkan penyebaran geografis dan persentasenya per tanggal 31 Desember
2019 :

                         Wilayah                           Sites          %           Penyewaan             %
Jawa, Bali dan Sumatra                                           12.800        82,1         24.229                87,3
Lainnya                                                           2.789        17,9          4.512                15,7
Jumlah                                                           15.589       100,0         28.740               100,0

Sebagian besar portofolio sites menara Perseroan merupakan menara berkaki empat ground-based (pada
umumnya dengan ketinggian berkisar dari 30-72 meter), serta menara rooftop dan menara monopole. Diagram
berikut mengilustrasikan fasilitas standar pada sites menara telekomunikasi Perseroan :




Peralatan antena dan microwave pada diagram di atas, dan peralatan di shelter dimiliki dan dipelihara oleh
penyewa, sedangkan Perseroan memiliki dan memelihara infrastruktur pasif, meliputi menara telekomunikasi
dan shelter.




                                                           186
Page 217
Tabel berikut di bawah ini menyajikan jumlah dan persentase dari tiap tipe menara dalam portofolio Perseroan
per 31 Desember 2019 :

          Tipe Menara                     Ketinggian              Jumlah                    Persentase (%)
Ground-based                          lebih dari 65 meter                     4.278                           27,6%
Ground-based                              51-65 meter                         3.275                           21,2%
Ground-based                              32-50 meter                         4.760                           30,8%
Ground-based                         Kurang dari 32 meter                     1.936                           12,5%
Rooftop self-supporting tower             32-50 meter                            28                            0,2%
Rooftop self-supporting tower        Kurang dari 32 meter                       316                            2,0%
Rooftop pole / Monopole              Kurang dari 32 meter                       880                            5,7%
Total                                                                        15.473                          100,0%


Menara ground-based dengan ketinggian lebih dari 32 meter dan menara rooftop self-supporting tower dapat
menampung lebih dari 3 (tiga) penyewa. Perseroan sulit melakukan penambahan kolokasi pada rooftop-monopole
dikarenakan kapasitas menanggung beban yang terbatas dan ketinggian yang rendah (sehingga space terbatas).
Untuk menara ground-based dengan ketinggian kurang dari 32 meter, tower space yang tersedia pada ketinggian
yang diminati terbatas sehingga lebih sulit untuk mendapatkan kolokasi.


5.		M enara T elekomunikasi B uild - to -S uit

Perseroan berkeyakinan bahwa kemampuan Perseroan untuk melaksanakan pembangunan menara telekomunikasi
build-to-suit secara tepat waktu, termasuk kemampuan SITAC, CME dan pemenuhan perizinan merupakan
komponen penting dalam memperoleh dan menyelesaikan pekerjaan build-to-suit. Perseroan pada umumnya
berusaha untuk membangun menara build-to-suit dengan kapasitas kolokasi optimal sesuai dengan persetujuan
warga dan pembuat peraturan. Untuk seluruh menara yang dibangun Perseroan dengan skema build-to-suit,
Perseroan mempertahankan hak kepemilikan serta hak eksklusif untuk melakukan kolokasi dengan penyewa
baru pada menara tersebut.

Seluruh proses sejak diterimanya surat perintah kerja sampai dengan penyelesaian konstruksi menara build-
to-suit diperkirakan membutuhkan waktu 90 sampai 120 hari. Realisasi waktu yang dibutuhkan dan langkah-
langkah yang harus diikuti dapat bervariasi bergantung pada penyewa, dan lokasi dari sites tersebut dan hal
yang teridentifikasi pada saat proses SITAC.

Tabel di bawah ini menyajikan penambahan menara build-to-suit untuk masing-masing periode :

                                                                   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                           2019                    2018
Jumlah penambahan menara build-to-suit                                                531                     1.134

Proses build-to-suit umumnya meliputi langkah-langkah sebagai berikut :

•    Penyewa menginformasikan unit pemasaran Perseroan mengenai kebutuhan sites baru pada lokasi tertentu
     (pada umumnya lokasi dalam radius kurang lebih 100 meter dari koordinat tertentu);

•    Unit manajemen regional Perseroan menganalisis ketersediaan sites, dan kemudahan dalam mendapatkan
     perizinan warga pada area tersebut. Petugas SITAC pada unit regional akan membuat laporan Engineering
     Survey Report (“ESR”) yang pada umumnya merekomendasikan 3 (tiga) calon lokasi yang potensial.
     Laporan ESR memuat koordinat dari calon lokasi, ketersediaan daya listrik, tinjauan terhadap akses jalan
     dan topografi, serta foto panoramic. Setelah laporan ESR diberikan kepada penyewa, penyewa kemudian
     menentukan lokasi.

•    Setelah lokasi ditentukan dan surat perintah kerja diberikan oleh penyewa, petugas SITAC, di bawah arahan
     unit manajemen regional melakukan negosiasi sewa lahan dengan pemilik lokasi dan memproses persetujuan
     untuk pendirian menara telekomunikasi dari setiap rumah tangga yang bertempat tinggal di dalam radius
     sejauh tinggi menara dari rencana lokasi menara. Pada saat yang sama, Perseroan juga mengusahakan
     persetujuan informal maupun formal dari pemerintah daerah untuk memulai proses konstruksi.


                                                            187
Page 218
•    Setelah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar dan persetujuan pemerintah daerah secara informal
     atau formal, Perseroan melengkapi proses SITAC dan memulai proses CME. Secara bersamaan, Perseroan
     mengajukan kepada pemerintah daerah permohonan (i) IMB; atau (ii) IMBM, berdasarkan peraturan yang
     berlaku pada sebuah kabupaten tertentu.

•    Setelah selesainya konstruksi menara, Perseroan mengirimkan pemberitahuan RFI kepada penyewa.
     Setelah menara diterima oleh penyewa melalui Berita Acara Uji Kelayakan (“BAUK”), perjanjian sewa
     ditandatangani secara terpisah mengikuti persyaratan pada perjanjian sewa induk menara telekomunikasi.
     Perhitungan beban sewa dan pemeliharaan umumnya dimulai sejak penandatanganan BAUK. Pengiriman
     tagihan selanjutnya berdasarkan pada perjanjian penyewaan tertentu, umumnya berlangsung dalam 1-30 hari
     setelah ditandatanganinya BAUK.


6.		A kuisisi P ortofolio S ites T elekomunikasi

Kriteria utama Perseroan dalam mengevaluasi potensi akuisisi adalah kelayakan nilai akuisisi, jangka waktu
perjanjian sewa menara, kualitas kredit penyewa, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, potensi kolokasi
tambahan dan kualitas fisik aset. Sejak dimulainya kegiatan usaha Perseroan pada tahun 2004, Perseroan telah
mengakuisisi beberapa perusahaan penyewaan menara dan portofolio sites, termasuk akuisisi 2.500 menara
dari Indosat pada tahun 2012. Pada kuartal keempat tahun 2018, Perseroan mengambil alih pengendalian
atas 2 (dua) perusahaan penyewaan menara independen yang tercatat pada BEI, yaitu GHON dan GOLD,
yang memberikan tambahan 1.120 penyewaan dan 859 sites telekomunikasi ke dalam portofolio Perseroan.
Per 31 Desember 2019, GHON memiliki 663 sites telekomunikasi dengan 1.011 penyewaan dan GOLD memiliki
298 sites telekomunikasi dengan 343 penyewaan. Perseroan berkeyakinan bahwa akuisisi-akuisisi yang telah
dilakukan tersebut menunjukkan kemampuan Perseroan untuk berhasil memperoleh dan mengintegrasikan
portofolio menara dalam jumlah besar dari operator-operator telekomunikasi terkemuka.

Beberapa akuisisi mengharuskan Perseroan untuk melakukan penggabungan, pelatihan dan pengelolaan tambahan
personil, serta penggabungan sistem informasi dan prosedur pelaporan dari perusahaan yang diakuisisi.


7.		      K olokasi

Unit pemasaran Perseroan secara berkala melakukan diskusi dengan penyewa untuk mengidentifikasi potensi
menara telekomunikasi Perseroan dalam memenuhi kebutuhan pemasangan BTS baru. Seluruh proses sejak
diterimanya surat perintah kerja sampai dengan penyelesaian pekerjaan kolokasi diperkirakan membutuhkan
waktu 30 sampai 60 hari. Pekerjaan kolokasi diproses sesuai dengan ketentuan perjanjian sewa dengan penyewa
yang telah ada.

Tabel di bawah ini menyajikan penambahan kolokasi untuk masing-masing periode :

                                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                         2019                     2018
Jumlah penambahan kolokasi                                                        2.953                    1.466

Proses kolokasi pada umumnya meliputi langkah-langkah sebagai berikut :

•    Setelah menentukan menara untuk penyewaan kolokasi, penyewa mengirimkan surat perintah kerja untuk
     pemesanan terhadap tower space tertentu. Setelah surat perintah kerja diproses dan tower space telah
     siap untuk pemasangan, Perseroan mengirimkan pemberitahuan.

•    Setelah penyewa menerima BAUK, perjanjian terpisah ditandatangani untuk mempersiapkan kolokasi.
     Perjanjian ini memasukkan ketentuan dari master lease agreement. Pengakuan pendapatan sewa dan
     pendapatan pemeliharaan umumnya dimulai setelah ditandatanganinya BAUK.

•    Pengiriman tagihan selanjutnya berdasarkan pada perjanjian penyewaan tertentu, umumnya berlangsung
     dalam 1-30 hari setelah ditandatanganinya BAUK.



                                                    188
Page 219
Tabel berikut di bawah ini menyajikan rasio kolokasi pada tanggal-tanggal berikut :

                                                                     31 Desember 2019       31 Desember 2018
Rasio kolokasi                                                                      1,85x                  1,69x

Rasio kolokasi meningkat dari 1,69x per 31 Desember 2018 menjadi 1,85x per 31 Desember 2018 sejalan dengan
keberhasilan Perseroan untuk menambahkan penyewa kolokasi ke menara-menara yang telah ada.


8.		       K egiatan U saha

8.1.		     P enyewaan tower space pada menara telekomunikasi / tower space leasing

           Kegiatan usaha utama Perseroan adalah penyewaan tower space pada menara telekomunikasi yang
           dimiliki oleh Perseroan. Perseroan menyewakan tower space kepada operator telekomunikasi untuk
           keperluan transmisi sinyal suara (voice) dan data nirkabel.

           Perjanjian sewa menara telekomunikasi

           Pada 31 Desember 2019, Perseroan telah menandatangani perjanjian sewa menara telekomunikasi
           induk (master tower lease agreements) dengan seluruh operator telekomunikasi selular di Indonesia
           dengan beberapa ketentuan (termasuk ketentuan harga sewa) yang mengatur sewa menyewa antara
           Perseroan dengan penyewa menara Perseroan.

           Pendapatan sewa menara

           Pendapatan sewa dibayarkan dimuka secara bulanan, kuartalan atau tahunan oleh penyewa menara
           telekomunikasi Perseroan. Pendapatan sewa rata-rata yang diterima dari penyewa baru pada umumnya
           bersifat tetap (fixed) sepanjang periode sewa awal dan jumlahnya dapat bervariasi berdasarkan faktor
           berikut ini :

           •     lokasi menara telekomunikasi (termasuk biaya sewa lahan);
           •     jumlah peralatan antena milik penyewa yang diletakkan pada menara;
           •     spesifikasi shelter dan ground space yang diperlukan untuk menempatkan peralatan elektronik
                 dan lainnya untuk antena;
           •     ketentuan pembayaran;
           •     tipe dan ketinggian menara;
           •     penempatan antena pada menara telekomunikasi.

           Pada beberapa kondisi perjanjian sewa Perseroan, penyewa utama (anchor tenants) pada menara
           build-to-suit menerima potongan harga pada saat terjadi kolokasi pada menara tersebut.

           Pendapatan pemeliharaan menara

           Perseroan juga menerima pembayaran atas biaya pemeliharaan. Pendapatan pemeliharaan merupakan
           pendapatan tetap (fixed) atau disesuaikan secara tahunan sesuai tingkat inflasi yang dipublikasikan
           oleh Badan Pusat Statistik (meskipun beberapa perjanjian mengenakan pembatasan terhadap eskalasi
           inflasi), untuk biaya keamanan, perbaikan dan pemeliharaan sites menara serta listrik cadangan
           bersama. Pendapatan pemeliharaan juga diterima dimuka secara bulanan, kuartalan atau tahunan
           dari penyewa menara.

           Sewa lahan untuk sites menara telekomunikasi

           Sebagian besar sites menara telekomunikasi berdiri di atas sebidang lahan yang disewa oleh Perseroan
           melalui perjanjian sewa lahan atau perjanjian sewa gedung dengan pemilik properti. Perseroan pada
           umumnya memiliki perjanjian sewa tanah dengan jangka waktu 10-12 tahun, sedangkan jangka waktu
           perjanjian antara Perseroan dengan penyewa pada umumnya adalah 10 tahun. Perseroan berusaha



                                                      189
Page 220
         untuk menghindari perlunya melakukan perpanjangan perjanjian sewa tanah selama masa sewa tower
         space pada properti yang terkait. Biaya sewa lahan pada umumnya telah seluruhnya dibayar dimuka
         untuk jangka waktu perjanjian. Biaya sewa lahan kemudian diamortisasi sesuai dengan periode perjanjian
         sewa lahan. Dikarenakan pembayaran sewa lahan dimuka umumnya cukup signifikan dibandingkan
         dengan nilai properti, Perseroan berkeyakinan bahwa sewa lahan akan mudah untuk dilakukan dan
         diperpanjang.

         Beban operasional

         Beban operasional Perseroan terutama terdiri dari biaya perbaikan dan pemeliharaan, kompensasi dan
         biaya manfaat karyawan dan utilitas, seperti biaya listrik untuk mengoperasikan peralatan antena pada
         sites menara Perseroan, yang dibayarkan oleh sebagian besar penyewa Perseroan.

         Biaya operasional pada umumnya meningkat sejalan dengan tingkat inflasi, dan bertambah seiring
         dengan penambahan jumlah penyewaan. Dikarenakan biaya-biaya tersebut relatif tetap (fixed), biaya
         operasional tambahan untuk penambahan kolokasi relatif lebih kecil. Portofolio sites Perseroan memiliki
         kebutuhan belanja modal yang minimal, kecuali untuk perkuatan fisik menara pada menara tertentu
         yang telah mencapai kapasitas strukturnya.

         Dengan pengecualian terhadap kelalaian tertentu, seperti pelanggaran (breach) dan kebangkrutan
         (solvency) (termasuk pada kasus tertentu, ketidakmampuan Perseroan dalam memperoleh IMB atau
         IMBM), perjanjian sewa menara Perseroan tidak dapat dibatalkan. Oleh karena itu, pendapatan dari
         sewa dan pemeliharaan menara Perseroan memberikan kepastian yang tinggi akan arus pendapatan
         yang berulang (recurring). Per 31 Desember 2019, rata-rata sisa periode perjanjian sewa seluruh
         penyewaan adalah 5,3 tahun. Perseroan berkeyakinan bahwa perjanjian penyewaan menara Perseroan
         memiliki tingkat renewal yang tinggi dikarenakan: (i) lokasi dari sebagian besar menara telekomunikasi
         Perseroan menjadi penting bagi efisiensi dan efektivitas biaya operasional jaringan telekomunikasi
         selular milik penyewa; (ii) biaya dan waktu yang dapat timbul sebagai akibat dari rekonfigurasi peralatan
         antena apabila penyewa ingin merelokasi suatu BTS; (iii) potensi kehilangan pendapatan yang tinggi
         sehubungan dengan relokasi BTS ke menara telekomunikasi lain; dan (iv) SITAC, masalah kepatuhan
         terhadap regulasi dan hambatan lain sehubungan dengan pembangunan menara telekomunikasi baru
         dan relokasi peralatan antena.

8.2.		   P enyewaan jaringan IBS / DAS N etwork L easing

         Perseroan memiliki dan mengoperasikan IBS pada pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran.
         Dengan pengecualian terhadap pelanggaran (breach) dan kebangkrutan (solvency), perjanjian sewa
         tidak dapat dibatalkan.

         Perseroan mendapatkan hak untuk memasang dan mengoperasikan IBS berdasarkan perjanjian dengan
         pemilik properti (untuk periode umumnya antara 5 (lima) sampai dengan 8 (delapan) tahun), dan
         Perseroan memberikan hak kepada operator telekomunikasi untuk memasang peralatan milik mereka
         pada jaringan IBS milik Perseroan dengan biaya tertentu berdasarkan suatu perjanjian yang memiliki
         jangka waktu antara 5 (lima) dan 8 (delapan) tahun.


9.		     P engendalian M utu

Perseroan berkomitmen terhadap prinsip sistem manajemen mutu, kesehatan dan keselamatan kerja dan
lingkungan. Hal ini dituangkan dalam berbagai kebijakan dan program perusahaan, diantaranya adalah
implementasi serta pengembangan sistem dan prosedur yang terstandarisasi. Perseroan mengembangkan dan
memperkenalkan program-program pelatihan sumber daya manusia untuk mencapai kompetensi standar kualitas
yang dipersyaratkan. Perseroan menyediakan peralatan dan perlengkapan serta sumber daya yang memadai
bagi lingkungan kerja yang sehat, aman, dan tidak menyebabkan kerusakan pada lingkungan.




                                                      190
Page 221
Sistem manajemen terintegrasi Perseroan memudahkan kontrol dan pengawasan terhadap kualitas proses
bisnis yang diterapkan. Sistem manajemen terintegrasi ini meliputi ISO 9001:2015 Quality Management System,
ISO 14001:2015 Environmental Management System, dan OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety
Management System.

Perseroan secara rutin merencanakan program-program yang ditujukan untuk membangun kesadaran serta
memberikan pelatihan kepada karyawan terhadap penerapan sistem manajemen terintegrasi. Perseroan melakukan
audit secara internal dan eksternal bersama konsultan independen untuk meningkatkan aplikasi sistem manajemen
Perseroan. Sistem pengawasan real-time Perseroan membantu mengidentifikasi masalah-masalah dan isu yang
muncul secara cepat dan tepat.

Perseroan berkomitmen dalam memberikan sumber daya yang memadai (dalam bentuk infrastruktur, sumber
daya manusia, dan lingkungan kerja) untuk menyediakan produk-produk dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan
pelanggan Perseroan. Perseroan berkomitmen pada pencapaian standar-standar internasional di bidang
pengendalian kualitas serta manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, dan lingkungan.


10.		       K egiatan P emasaran dan P enjualan

Kegiatan pemasaran dan penjualan dijalankan oleh unit pemasaran dengan berfokus pada kebutuhan operator
besar di Indonesia. Unit pemasaran senantiasa berusaha untuk meningkatkan hubungan dengan operator
telekomunikasi serta pengetahuan Grup Tower Bersama terhadap perluasan cakupan jaringan dan peningkatan
kapasitas dari operator telekomunikasi. Tujuan dari unit pemasaran adalah untuk mengidentifikasi peluang bisnis
dari kemampuan build-to-suit dan portofolio menara, dan IBS yang telah ada sehingga dapat meningkatkan
jumlah sites build-to-suit dan kolokasi.


11.		       P enyewa U tama S ites T elekomunikasi P erseroan

Penyewa utama menara Perseroan terdiri dari operator-operator telekomunikasi terbesar di Indonesia. Sekitar
82,9% dan 82,3% dari pendapatan Perseroan masing-masing pada tahun 2018 dan 2019 berasal dari Telkomsel,
Indosat dan XL Axiata (yang masing-masing memiliki peringkat investasi dari setidaknya satu perusahaan
pemeringkat kredit). Tabel di bawah ini menyajikan rincian pendapatan Perseroan berdasarkan pelanggan yang
merupakan operator telekomunikasi dan persentasenya terhadap jumlah pendapatan untuk masing-masing
periode :

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                        2019                         2018
                                                                   (Rp)           (%)          (Rp)           (%)
PT Telekomunikasi Selular                                           2.010.213        42,8      1.936.976            44,9
PT Indosat Tbk.                                                     1.013.971        21,6        960.851            22,3
PT XL Axiata Tbk.                                                     844.416        18,0        679.808            15,7
PT Hutchison 3 Indonesia                                              526.683        11,2        387.916             9,0
PT Smartfren Telecom Tbk.                                             264.802         5,6        238.928             5,5
PT Internux                                                                 -           -         99.311             2,3
Lainnya                                                                38.657         0,8         14.347             0,3
Jumlah                                                             4.698.742       100,0       4.318.137        100,0


Kenaikan pendapatan tersebut seiring dengan penambahan jumlah penyewaan melalui konstruksi sites menara
build-to-suit dan penambahan jumlah kolokasi. Tabel di bawah ini menyajikan pertumbuhan jumlah penyewaan
Perseroan dengan operator telekomunikasi di Indonesia :

                                                                                    31 Desember
                                                                           2019                       2018
Penyewaan                                                                           28.740                     25.518




                                                          191
Page 222
12.		    P ersaingan U saha

Perseroan berkeyakinan bahwa persaingan pada industri penyewaan menara telekomunikasi di Indonesia terutama
bergantung pada lokasi menara dan hubungan dengan operator telekomunikasi, serta kualitas dan ketinggian
menara. Disamping itu, persaingan usaha juga dipengaruhi oleh jumlah portofolio sites, harga, manajemen
operasional dan jasa layanan tambahan yang dapat ditawarkan kepada penyewa.

Perseroan utamanya bersaing dengan Protelindo, suatu perusahaan penyewaan menara telekomunikasi
independen yang memiliki skala yang sebanding, dan beberapa perusahaan penyewaan menara telekomunikasi
independen yang lebih kecil. Berdasarkan data yang diperoleh laporan tahunan PT Sarana Menara Nusantara Tbk.,
Protelindo mengoperasikan sekitar 19.319 sites dengan jumlah penyewaan sebanyak 33.346 per 31 Desember
2019. Persaingan tersebut khususnya dalam hal menjalin hubungan jangka panjang dengan operator
telekomunikasi terbesar di Indonesia, rekam jejak layanan dan kepuasan penyewa terhadap Perseroan. Dengan
lokasi sites Perseroan yang berada di wilayah padat penduduk dimana operator telekomunikasi memperoleh
lalu lintas komunikasi pelanggan yang tinggi, Perseroan berkeyakinan bahwa sebagian besar dari pelanggan
Perseroan akan memperpanjang perjanjian sewanya pada akhir masa perjanjian untuk mengurangi gangguan
pada cakupan layanan di wilayah tersebut, menghindari potensi kehilangan pendapatan dan juga mencegah
timbulnya biaya-biaya terkait proses relokasi peralatan antena.

Perseroan juga bersaing dengan operator telekomunikasi besar yang memperbolehkan kolokasi pada menara
telekomunikasi mereka. Akan tetapi Perseroan berkeyakinan bahwa sebagai pihak independen yang tidak bersaing
dengan pelanggan Perseroan secara langsung pada kegiatan usaha utamanya, kegiatan usaha penyewaan
menara telekomunikasi Perseroan memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan operator telekomunikasi
yang menawarkan kolokasi pada sites menara mereka.


13.		    P rospek U saha

Indonesia yang merupakan negara terpadat keempat di dunia yang memiliki komposisi penduduk di mana 40%
adalah usia muda yang melek teknologi dan teknologi internet sehingga permintaan untuk teknologi-teknologi
tersebut diperkirakan akan menguat terutama permintaan atas telepon seluler. Kecenderungan untuk menggunakan
telepon seluler tersebut untuk mengakses internet dibuktikan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik yang
menunjukkan pergeseran penggunaan telepon seluler dibandingkan menggunakan media lain seperti komputer,
laptop, dan lainnya sebesar 88% di tahun 2015 dan mencapai 93% di tahun 2017.

Seiring dengan semakin banyak orang terhubung pada perangkat mereka yang membutuhkan kecepatan dan
bandwith yang lebih besar, permintaan atas data seluler juga akan terus meningkat. Namun jumlah infrastruktur
jaringan nirkabel masih terbilang terbatas. Pada tahun 2015-2018, jumlah menara di Indonesia berkembang dari
69.500 menara mencapai 93.500 menara dan perusahaan menara telah membangun hingga 5.000 menara tiap
tahunnya. Meskipun demikian, dibandingkan dengan jumlah penduduk negara Tiongkok atau Amerika Serikat,
permintaan atas ketersediaan infrastruktur jaringan nirkabel adalah relatif tinggi. Permintaan konsumen untuk
kualitas yang lebih tinggi dan pergeseran teknologi ke 5G, sama halnya dengan transisi dari teknologi jaringan
2G ke 3G kemudian ke 4G LTE, membutuhkan menara tambahan dan investasi yang signifikan. Hal ini akan
membantu memicu peningkatan permintaan tambahan menara telekomunikasi sejalan dengan pembangunan
jaringan operator, termasuk jaringan kecil dan DAS. Beberapa uji coba telah dilakukan oleh operator jaringan
nirkabel namun teknologi 5G diprediksi tidak memiliki dampak segera terhadap tower space yang ada di Indonesia.

Perusahaan penyewaaan menara telekomunikasi independen telah mengambil pangsa pasar yang signifikan
selama tiga tahun terakhir dan akan terus meningkatkan pangsa pasar mereka karena operator utama seperti
Telkomsel, XL Axiata dan Indosat tidak berfokus dalam membangun menara tambahan. Operator tersebut
mengalihkan pembangunan menara kepada perusahaan menara independen untuk mengurangi biaya belanja
modal mereka, sehingga menciptakan potensi pertumbuhan yang besar untuk perusahaan menara independen
yang telah mapan. Perseroan berkeyakinan bahwa hampir seluruh pertumbuhan menara baru akan diarahkan
kepada perusahaan menara independen.




                                                     192
Page 223
Lima pelaku usaha yang mendominasi pasar penyewaan menara: Protelindo, Perseroan, Mitratel, STP dan IBS.
Persaingan diantara pelaku usaha utama tersebut terutama pada lokasi menara, hubungan dengan operator
telekomunikasi, kualitas dan ketinggian, dan juga jumlah menara dalam portofolio. Dua pelaku usaha menara
terbesar – Protelindo dan Perseroan – mendominasi pasar menara telekomunikasi independen. Secara umum,
kolokasi pada menara yang dimiliki oleh perusahaan menara independen lebih tinggi dibandingkan kolokasi pada
menara yang dimiliki perusahaan telekomunikasi terutama kerena status independen dari perusahaan menara
independen.

Selain itu, terdapat beberapa pelaku usaha kecil dan menengah yang juga aktif meskipun relatif kecil dalam
skala dan kemampuan. Perusahaan menara besar memiliki keunggulan dalam hal hubungan dengan operator
telekomunikasi, ukuran portofolio dan skala ekonomis, kemampuan untuk mengakses pendanaan dengan biaya
yang kompetitif, kemampuan membangun secara nasional dalam skala besar, serta manajemen yang profesional.
Karenanya, Perseroan memperkirakan bahwa mayoritas pembangunan dari operator telekomunikasi akan
menguntungkan dua perusahaan menara independen terbesar.

Perseroan berkeyakinan bahwa struktur industri penyewaan menara cukup menarik untuk jangka panjang karena
pelanggan cenderung memperpanjang kontrak penyewaan dengan mempertimbangkan biaya yang tinggi untuk
relokasi peralatan. Hilangnya pendapatan dari relokasi peralatan dan perubahan konfigurasi jaringan juga menjadi
faktor tambahan yang penting dalam hal ini. Meskipun industri penyewaan menara di Indonesia pada umumnya
belum melalui tahapan perpanjangan kontrak, Perseroan berkeyakinan bahwa tingkat perpanjangan kontrak
historis yang tinggi di pasar lain seperti Amerika Serikat merupakan indikator yang kuat akan kemungkinan
perpanjangan kontrak penyewaan menara di Indonesia.


14.		    K ecenderungan U saha

Sejak tahun buku terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki
kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan yang
mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan. Selain itu, Perseroan juga tidak memiliki
kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat
mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan,
profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang
dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.




                                                      193
Page 224
IX.		 PERATURAN INDUSTRI MENARA TELEKOMUNIKASI
		INDONESIA


1.		     U mum

Industri sewa menyewa menara telekomunikasi di Indonesia diatur oleh peraturan pemerintah, baik pusat maupun
daerah.


2.		     P eraturan N asional

Surat Keputusan Bersama

Pada tahun 2009, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang pedoman
pembangunan dan penggunaan operasi bersama menara telekomunikasi (“SKB”). SKB tersebut saat ini menjadi
kerangka kerja hukum nasional terkait dengan pembangunan dan pengoperasian kolokasi meskipun penerimaan
dan pelaksanaannya berbeda di setiap wilayah Indonesia. Berdasakan SKB ini, sites menara telekomunikasi
selular hanya dapat dibangun dan dioperasikan oleh operator atau perusahaan menara.

SKB mewajibkan seluruh perusahaan penyedia menara telekomunikasi untuk melaksanakan ketentuan SKB
dalam waktu 2 tahun sejak ditetapkan (30 Maret 2011). Meskipun SKB memberi sedikit tambahan persyaratan
terhadap pembangunan menara, termasuk fasilitas pendukung bagi menara telekomunikasi sebagaimana
dijelaskan di atas, SKB tersebut secara ketat mengharuskan kepatuhan terhadap rencana tata ruang daerah dan
mengakui wewenang bagi pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaannya. SKB mengatur persyaratan
administrasi dan teknis yang harus dipenuhi perusahaan menara sebelum memperoleh IMBM. Selain dari hal-hal
umum mengenai perusahaan, persyaratan administrasi termasuk, dan yang paling penting adalah (i) persetujuan
dari masing-masing rumah tangga penduduk yang berada di lingkungan sektiar dalam radius sesuai dengan
ketinggian menara; (ii) konfirmasi dari dinas tata ruang; (iii) rekomendasi dari pejabat yang berwenang untuk
menara di wilayah tertentu. SKB juga mewajibkan bahwa seluruh menara harus memenuhi standar keamanan
Indonesia atau internasional lainnya yang berlaku. Ketentuan standar tersebut diatur di dalam SKB.

Berdasarkan SKB, perusahaan penyedia menara telekomunikasi harus dimiliki seluruhnya oleh warga negara
Indonesia atau badan hukum Indonesia, kecuali perusahaan penyedia menara telekomunikasi adalah perusahaan
terbuka. Saham perusahaan menara telekomunikasi terbuka dapat dimiliki oleh warga negara maupun badan
hukum Indonesia maupun asing. Perusahaan penyedia menara telekomunikasi wajib memenuhi persyaratan ini
dalam 2 (dua) tahun atau pada tanggal 30 Maret 2011.

Perjanjian Penggunaan Menara Bersama

Kolokasi yang disediakan oleh perusahaan penyedia menara telekomunikasi harus memberikan kesempatan yang
sama, tidak mendiskriminasi penyedia jasa telekomunikasi untuk menggunakan menara tersebut sesuai dengan
kapasitas teknis menara yang relevan. Perusahaan penyedia menara telekomunikasi harus secara transparan
menginformasikan kepada calon peserta kolokasi mengenai kapasitas menara yang tersedia dan menerapkan
mekanisme antrian, dimana mendahulukan pihak pertama yang datang terlebih dahulu.

Perusahaan penyedia menara telekomunikasi dapat membebankan biaya kepada penyedia jasa telekomunikasi
untuk kolokasi yang diberikan dengan harga yang wajar berdasarkan referensi terhadap modal investasi, biaya
operasi dan imbal hasil investasi termasuk keuntungan.

Pengelolaan Lingkungan Hidup

Perlindungan lingkungan hidup di Indonesia diatur oleh undang-undang, peraturan dan keputusan yang berbeda,
termasuk diantaranya :



                                                    194
Page 225
•   Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU Lingkungan
    Hidup”), yang menggantikan Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 (“UU No. 23/1997”);

•   Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (“PP No. 27/2012”), yang menggantikan
    Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;

•   Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 tentang
    Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
    (“Permen No. 38/2019”), yang menggantikan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 05 tahun
    2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak
    Lingkungan Hidup;

•   Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 03 tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup (“Permen
    No. 03/2013”).

UU Lingkungan Hidup meliputi beberapa ketentuan penting, termasuk :

•   Setiap usaha dan/atau kegiatan usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki
    AMDAL dan menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait analisis tersebut. Dokumen AMDAL
    dinilai dan disetujui oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, gubernur atau bupati/walikota sesuai
    dengan kewenangannya. Jenis usaha dan kegiatan usaha yang wajib memiliki AMDAL diatur dalam Permen
    No. 38/2019;

•   Apabila usaha dan/atau kegiatan usaha yang dilakukan suatu perusahaan tidak termasuk dalam kriteria wajib
    AMDAL, usaha dan/atau kegiatan usaha tersebut wajib menyusun Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
    Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (“UKL-UPL”). Dokumen UKL-UPL akan dinilai dan disetujui oleh Menteri
    Lingkungan Hidup dan Kehutanan, gubernur, dan/atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya;

•   Dalam hal usaha dan/atau kegiatan usaha tidak wajib dilengkapi UKL-UPL, suatu perusahaan wajib membuat
    Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup atau SPPL;

•   Izin lingkungan wajib dimiliki oleh setiap usaha yang diwajibkan memiliki AMDAL atau menyusun UKL-UPL.
    Izin lingkungan merupakan prasyarat bagi suatu perusahaan untuk memperoleh izin usaha terkait. Dalam
    hal izin lingkungan dicabut, izin usaha akan secara otomatis dibatalkan. UU Lingkungan Hidup mengatur
    bahwa segala izin terkait lingkungan hidup wajib diintegrasikan ke dalam izin lingkungan paling lama 1 (satu)
    tahun sejak UU Lingkungan Hidup diundangkan;

•   Audit lingkungan hidup diwajibkan untuk (i) usaha dan/atau kegiatan tertentu yang berisiko tinggi terhadap
    lingkungan hidup; dan/atau (ii) kegiatan yang menunjukkan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-
    undangan lingkungan hidup dan peraturan pelaksanaannya;

•   Pada tanggal 7 Maret 2013, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan Permen No. 03/2013 yang mengatur
    mengenai pelaksanaan audit lingkungan hidup yang bersifat sukarela dan diwajibkan. Setiap audit lingkungan
    hidup, baik sukarela maupun diwajibkan, dilakukan oleh tim audit lingkungan hidup yang tersertifikasi. Audit
    lingkungan hidup yang diwajibkan dapat diusulkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada
    usaha dan/atau kegiatan usaha yang menunjukkan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan
    di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan biaya dibebankan kepada penanggung
    jawab usaha dan/atau kegiatan usaha;

    Laporan hasil audit lingkungan hidup yang diwajibkan paling sedikit berisi proses pelaksanaan audit dan akan
    dinilai oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan selanjutnya
    akan menetapkan tindak lanjut terhadap hasil audit lingkungan hidup. Tindak lanjut tersebut terbatas pada
    (i) perbaikan kinerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup usaha dan/atau kegiatan usaha;
    (ii) perubahan izin lingkungan hidup; (iii) pertimbangan dalam penerbitan perpanjangan izin perlindungan
    dan pengelolaan lingkungan hidup; dan/atau (iv) penegakan hukum;




                                                      195
Page 226
•   Pemegang izin lingkungan diwajibkan untuk menyediakan dana penjamin pemulihan lingkungan yang
    disimpan di bank milik pemerintah untuk menjamin dilaksanakannya pemulihan fungsi lingkungan hidup;

•   Setiap usaha yang membuang limbah diwajibkan untuk mendapat izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan
    Kehutanan, gubernur atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya, dan kegiatan tersebut hanya
    dapat dilakukan di lokasi tertentu yang telah ditentukan;

•   Kegiatan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan serta sanksi (seperti kewajiban untuk memulihkan
    wilayah tercemar, pengenaan ketentuan pidana berupa penjara dan denda, dan pembatalan perizinan) dapat
    diterapkan untuk mencegah atau memulihkan pengaruh polusi yang disebabkan kegiatan komersial; dan

•   Sanksi penjara antara 1 (satu) sampai 15 tahun, dan/atau denda antara Rp500 juta sampai dengan Rp15
    miliar, dapat dikenakan terhadap setiap orang yang menyebabkan polusi atau kerusakan lingkungan. Sanksi
    yang dijatuhkan (baik penjara atau denda) akan diperberat sepertiga bila tindak pidana tersebut dilakukan
    berdasarkan perintah dari suatu pihak untuk melakukan tindak pidana atau suatu pihak yang bertindak
    sebagai pemimpin tindak pidana.

Ketentuan di atas akan didukung oleh beberapa peraturan pelaksanaan, yang sebagian besar belum dikeluarkan
pada tanggal Prospektus ini diterbitkan. Menurut UU Lingkungan Hidup, seluruh peraturan pelaksanaan dari
UU Lingkungan Hidup sebelumnya, UU No. 23/1997, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU
Lingkungan Hidup yang berlaku. Namun, sepanjang peraturan pelaksanaan telah diterbitkan, Perseroan wajib
untuk mematuhi peraturan-peraturan tersebut.

Perizinan Lingkungan Hidup

Pada tanggal 23 Februari 2012, Pemerintah menerbitkan peraturan pelaksanaan baru dalam bentuk PP
No. 27/2012. Berdasarkan PP No. 27/2012, kewajiban untuk memperoleh Izin Lingkungan berlaku untuk semua
perusahaan yang kegiatan usaha/operasionalnya membutuhkan persiapan dan persetujuan AMDAL, atau UKL-UPL.

Sejak awal, PP No. 27/2012 mengatur tahapan kegiatan untuk memperoleh izin lingkungan meliputi: (1) penyusunan
AMDAL dan UKL-UPL, sebagaimana dipersyaratkan; (2) penilaian AMDAL dan pemeriksaan UKL-UPL; dan
(3) permohonan dan penerbitan Izin Lingkungan. Izin lingkungan akan diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan, gubernur atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.

Penerbitan Izin Lingkungan wajib diumumkan kepada masyarakat dalam jangka waktu paling lama 5 (lima)
Hari Kerja.


3.		     P eraturan D aerah

Izin dan Lisensi Menara

Setiap pembangunan menara ground-based dengan ketinggian lebih dari 6 (enam) meter wajib memiliki izin
untuk membangun menara dalam bentuk IMB atau IMBM yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. SKB juga
mengatur IMB atau IMBM untuk menara ground-based tidak memiliki batas waktu berlaku sepanjang tidak ada
perubahan dalam konstruksi menara, namun, perusahaan penyedia menara telekomunikasi harus memeriksa
“kelayakan konstruksi” secara tahunan dan menyampaikan laporan tersebut kepada pejabat yang berwenang.

SKB memberikan kelonggaran persyaratan izin tertentu untuk menara yang diletakkan di atas gedung (selama
ketinggiannya tidak melampaui batas maksimum tertentu) atau struktur lainnya. Namun, jika instalasi menara
mengubah konstruksi gedung, permohonan perubahan terhadap izin yang ada menjadi wajib dilakukan.

Selain IMB dan IMBM, beberapa kotamadya dan kabupaten tertentu mewajibkan menara telekomunikasi untuk
memiliki IOM. Peraturan daerah tersebut menetapkan berbagai sanksi untuk pemanfaatan menara tanpa IOM
yang sebagian besar bersifat administratif, meskipun beberapa peraturan daerah yang diterbitkan oleh kotamadya
dan kabupaten tertentu memberlakukan sanksi pembongkaran menara dan/atau sanksi pidana dalam hal terjadi
pelanggaran.




                                                     196
Page 227
Lokasi Menara

Penempatan menara harus sesuai dengan kebutuhan rencana tata ruang wilayah yang termasuk diantaranya
adalah wilayah yang terlarang dan yang diizinkan untuk konstruksi menara dan pembatasan terhadap populasi
dan kepadatan menara. Pembangunan di wilayah tertentu, seperti bandara udara/pelabuhan, hutan lindung atau
wilayah yang dilindungi lainnya harus mematuhi peraturan yang berlaku untuk wilayah tersebut, misalnya “izin
pinjam pakai” untuk menggunakan area hutan.

Pada bulan Juni 2010, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 tahun
2010 (“Permendagri No. 32/2010”) yang memberikan pedoman dalam penerbitan IMB. Meskipun Permendagri
No. 32/2010 tidak secara khusus mengatur menara telekomunikasi, secara umum peraturan tersebut mengakui
bahwa konstruksi menara merupakan suatu kegiatan yang memerlukan IMB. Berdasarkan Permendagri
No. 32/2010 tersebut, penerbitan IMB bedasarkan rencana tata ruang yang terperinci yang dikeluarkan oleh
pemerintah daerah yang bersangkutan. Bangunan yang berdiri sebelum adanya rencana tata ruang diperbolehkan
untuk berdiri namun diharuskan memohon penerbitan IMB. Bangunan yang dibangun setelah adanya rencana
tata ruang harus mematuhi rencana tata ruang dan mengharuskan IMB untuk disetujui dan diterbitkan oleh
pemerintah daerah, dan tanpa hal tersebut bangunan harus dibongkar.

Jakarta

Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur No. 14 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi (“Pergub No. 14/2014”). Pergub No. 14/2014 mengatur, antara lain: (i) menara telekomunikasi
eksisting; (ii) pembangunan menara telekomnuikasi baru; (iii) penempatan perangkat, lokasi menara dan bentuk
menara; (iv) rekomendasi zona menara telekomunikasi; (v) izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi;
(vi) Izin Penempatan Perangkat Telekomunikasi (“IPPT”); dan (vii) persyaratan teknis pembangunan menara
telekomunikasi.

Pergub No. 14/2014 menentukan area yang diperbolehkan untuk pembangunan menara baru, meliputi zona-zona
sebagai berikut: (i) zona menara baru; (ii) zona menara eksisting yang telah dipergunakan secara bersama-sama
oleh paling sedikit 2 (dua) penyelenggara telekomunikasi; atau (iii) zona menara eksisting jika menara eksisting
secara teknis tidak memungkinkan memenuhi persyaratan berupa kecukupan ketinggian dan dukungan konstruksi
yang dibutuhkan. Lebih lanjut, pembangunan menara telekomunikasi baru harus memenuhi persyaratan, antara lain
(i) ketersediaan lahan sesuai dengan kebutuhan teknis pembangunan menara; (ii) ketinggian menara disesuaikan
dengan kebutuhan teknis yang diatur sesuai dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan; (iii) struktur
menara mampu menampung paling sedikit 2 (dua) penyelenggara telekomunikasi dengan memperhatikan daya
dukung menara bersama; dan (iv) kajian teknis dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (“Dinas
Kominfomas”) berupa pengukuran titik koordinat, spektrum frekuensi dan radiasi.

Berdasarkan Pergub No. 14/2014, menara telekomunikasi eksisting harus memenuhi syarat: (i) memiliki IMB
menara; (ii) memiliki IPPT; dan (iii) Surat Kelayakan Konstruksi Menara. Selain itu, lokasi menara telekomunikasi
eksisting harus sesuai dengan zona menara. Pergub No. 14/2014 memberikan waktu paling lambat 6 (enam) bulan
sejak peraturan ini diundangkan untuk: (i) memperoleh kajian teknis yang diberikan oleh Dinas Kominfomas untuk
menara telekomunikasi eksisting yang berada dalam zona menara yang telah ditetapkan dan akan diubah menjadi
menara telekomunikasi bersama; (ii) mengurus IMB menara untuk menara telekomunikasi eksisting yang berada
dalam zona menara yang telah ditetapkan tetapi tidak memiliki izin; dan (iii) merelokasi menara telekomunikasi
eksisting yang berada di luar zona menara yang telah ditetapkan. Sanksi untuk pelanggaran terhadap Pergub
No. 14/2014 beragam mulai dari surat peringatan hingga perintah pembongkaran menara telekomunikasi yang
tidak dibangun sesuai dengan peraturan.

Berdasarkan Surat No. 1195/-1.817 tertanggal 12 Juni 2006, Gubernur DKI Jakarta memberi penegasan bahwa
Perseroan, melalui salah satu Perusahaan Anak yaitu BT, ditunjuk sebagai salah satu mitra Propinsi DKI Jakarta
dalam pembangunan menara telekomunikasi di wilayah Jakarta.




                                                      197
Page 228
Batam

Pemerintah Daerah Kota Batam (“Pemkot Batam”) telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Batam No. 6 tahun
2009 tentang Menara Telekomunikasi di Kota Batam (“Perda Batam No. 6”), di mana pengaturan dan penataan
menara telekomunikasi di Batam harus sesuai dengan Peraturan Walikota yang ditetapkan setelah dikonsultasikan
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam. Perda Batam No. 6 mengatur bahwa sebaran menara
telekomunikasi dibagi dalam beberapa zona, dengan memperhatikan kepadatan penduduk, kerapatan bangunan
dan infrastruktur disekitar wilayah. Detail pembagian zona ditetapkan secara terpisah dengan peraturan walikota.

Perda Batam No. 6 mengklasifikasikan menara menjadi menera telekomunikasi tunggal dan menara
telekomunikasi bersama apabila menara telekomunikasi dapat digunakan oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga)
operator telekomunikasi. Perda Batam No. 6 tersebut mengarahkan pembangunan menara kepada pembangunan
dan pengembangan menara telekomunikasi bersama dan permohonan pembangunan menara telekomunikasi
baru harus memenuhi syarat untuk dijadikan menara telekomunikasi bersama. Lebih lanjut, peraturan tersebut
mengharuskan bahwa menara telekomunikasi yang dibangun sebelum adanya Perda Batam No. 6, sepanjang
spesifikasi teknik yang memungkinkan, harus digunakan sebagai menara telekomunikasi bersama.

Perda Batam No. 6 mewajibkan setiap pembangunan menara untuk memperoleh rekomendasi pembangunan
menara telekomunikasi dan izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi dari Walikota Batam atau pejabat
yang ditunjuk. Perusahaan menara telekomunikasi juga wajib melaksanakan pemeriksaan kelaikan fungsi
bangunan menara dan melaporkan hasilnya kepada Walikota Batam atau pejabat yang tunjuk secara berkala
satu kali setiap tahun. Selain itu perusahaan menara telekomunikasi juga wajib mengasuransikan setiap menara
telekomunikasinya dan wajib bertanggung jawab terhadap setiap kecelakaan yang timbul akibat dibangunnya
menara telekomunikasi.

Perusahaan penyedia menara telekomunikasi diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam bentuk sumbangan
pihak ketiga kepada Pemkot Batam dan/atau melalui program tanggung jawab sosial (corporate social
responsibility). Besaran dan tata cara untuk kontribusi tersebut diatur dalam perjanjian tertulis antara perusahaan
penyedia menara telekomunikasi dengan Pemkot Batam.

Kegagalan dalam mematuhi ketentuan Perda Batam No. 6, dapat mengakibatkan sanksi adminsitrasitf dalam
bentuk surat peringatan, pembekuan izin dan/atau pencabutan izin, hingga perintah pembongkaran. Pelanggaran
dalam hal pemenuhan ketentuan teknis bangunan yang mengakibatkan menara telekomunikasi tidak dapat
berfungsi dan membahayakan orang di sekitar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan
dan denda paling banyak Rp50 juta.

Perusahaan penyedia menara telekomunikasi wajib menyesuaikan dengan ketentuan Perda Batam No. 6 tersebut
dalam waktu 2 (dua) tahun atau wajib melakukan relokasi menara dengan biaya sendiri.

Berdasarkan Surat No. B/42/PDSI/X/2007 tertanggal 24 Oktober 2007, Otorita Batam memberikan konfirmasi
bahwa Perseroan, melalui salah satu Perusahaan Anak, TI, ditunjuk sebagai salah satu mitra Otorita Batam
dalam pembangunan menara di wilayah Batam.




                                                       198
Page 229
X.		 PERPAJAKAN


Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 55 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 16
tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, penghasilan yang diterima
atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan
yang bersifat final :

a.   Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 15% bagi Wajib Pajak dalam
     negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan
     penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung
     dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi;

b.   Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: (i) 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 20%
     atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri
     selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
     perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest);

c.   Atas diskonto obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar: (i) 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri
     dan BUT; dan (ii) 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi
     Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau
     nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;

d.   Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana dan Wajib
     Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk
     kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau
     tercatat pada OJK sebesar: (i) 5% sampai dengan tahun 2020 dan (ii) 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima
atau diperoleh Wajib Pajak :

a.   Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi
     persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang
     Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 36 tahun
     2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; dan

b.   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh :

a.   Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskonto
     yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang
     diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;

b.   Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima
     atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau

c.   Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa
     melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada
     saat transaksi.




                                                       199
Page 230
 CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIHARAPKAN UNTUK
 BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG
 TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN
 DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI.

Kewajiban Perpajakan Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan secara umum memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh),
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.




                                                  200
Page 231
XI.		      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI


1.		       P enjaminan E misi O bligasi

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini
telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi secara kesanggupan penuh (full commitment).
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis
yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut :

                                                                             Porsi Penjaminan
No.    Keterangan                                         Seri A             Seri B             Total         %
 1.    PT CIMB Niaga Sekuritas                          58.000.000.000    175.000.000.000   233.000.000.000    33,3
 2.    PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia              113.000.000.000    120.000.000.000   233.000.000.000    33,3
 3.    PT Indo Premier Sekuritas                        60.000.000.000    174.000.000.000   234.000.000.000    33,4
Jumlah                                                 231.000.000.000    469.000.000.000   700.000.000.000   100,0


Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam
Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung.


2.		       P enentuan J umlah P okok O bligasi dan T ingkat S uku B unga O bligasi

Harga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan dan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran
awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi, benchmark terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo
masing-masing seri Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).




                                                         201
Page 232
XII.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM
		       RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI


1.		L embaga dan P rofesi P enunjang P asar M odal

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam pelaksanaan Penawaran
Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut :

KONSULTAN HUKUM

Indrawan Darsyah Santoso
Sona Topas Tower, lantai 15
Jl. Jend. Sudirman Kav. 26
Jakarta 12920, Indonesia

STTD                       :   No. STTD.KH-199/PM.2/2018 tanggal 23 Agustus 2018 atas nama Barli
                               Darsyah, S.H., L.LM.
Keanggotaan Asosiasi       :   Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 201523 atas nama Barli
                               Darsyah, S.H., L.LM.
Pedoman Kerja              :   Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal yang dikeluarkan oleh
                               HKHPM berdasarkan Surat Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018
                               tanggal 8 Agustus 2018.

Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah melakukan pemeriksaan dan
penelitian (dari segi hukum) atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak dan keterangan
lain yang berkaitan sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan tersebut telah dimuat dalam
Laporan Hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri, serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi
hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini sesuai dengan kode etik, standar profesi, dan
peraturan pasar modal yang berlaku.

AKUNTAN PUBLIK

Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International Ltd.)
Prudential Tower, lantai 17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 79
Jakarta, Indonesia

STTD                       :   No. STTD.AP-205/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018 atas nama Sutomo.
Keanggotaan Asosiasi       :   Anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan No. Reg IAPI 1578 atas
                               nama Sutomo.
Pedoman Kerja              :   Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan BDO Audit Manual.

Ruang lingkup tugas Akuntan Publik dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah melaksanakan audit atas laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia. Menurut standar tersebut, Akuntan Publik diharuskan untuk merencanakan
dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah
saji yang material. Akuntan Publik bertanggung jawab penuh atas pendapat yang diberikan terhadap laporan
keuangan yang diauditnya.

Audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik mencakup pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang
mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan auditan juga meliputi penilaian atas
dasar prinsip akuntansi yang dipergunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian
terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.



                                                     202
Page 233
NOTARIS

Kantor Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
Jl. Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Gandaria Selatan, Cilandak
Jakarta 12420, Indonesia

STTD                        :   No. STTD.N-90/PM.22/2018 tanggal 2 April 2018 atas nama Jose Dima Satria.
Keanggotaan Asosiasi        :   Ikatan Notaris Indonesia No. 123/Pengda/Suket/XII/2012 atas nama Jose Dima
                                Satria.
Pedoman Kerja               :   Undang-Undang No.30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris juncto Undang-Undang
                                No. 2 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 30 tahun 2004
                                tentang Jabatan Notaris (“UU Notaris”), dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

Ruang lingkup tugas Notaris dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah membuat akta-akta perjanjian
sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, sesuai dengan UU Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

WALI AMANAT

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Bagian Trust & Corporate Services
Divisi Investment Services
Gedung BRI II, lantai 30
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10210, Indonesia

STTD                        :   No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996.
Keanggotaan Asosiasi        :   Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI) sesau Surat Keterangan No. AWAI/
                                03/12/2008 tanggal 17 Desember 2008.
Pedoman Kerja               :   Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM serta peraturan yang berkaitan dengan Wali
                                Amanat.

Ruang lingkup tugas Wali Amanat dalam Penawaran Umum ini adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-
syarat Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.


2.		      P erusahaan P emeringkat E fek

PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower, lantai 24 suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940, Indonesia

Ruang lingkup tugas Fitch sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek adalah melakukan pemeringkatan atas Obligasi
setelah secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan, akurat dan dapat dipercaya
serta melakukan kaji ulang secara berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Fitch juga wajib menyelesaikan kaji ulang terhadap hasil pemeringkatan yang
telah dipublikasikan dalam hal terdapat fakta material atau kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil
pemeringkatan yang telah dipublikasikan, paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya fakta material atau
kejadian penting dan mengeluarkan peringkat baru apabila terjadi perubahan peringkat dari proses kaji ulang.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini menyatakan
tidak ada hubungan Afiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan
dalam UUPM.




                                                      203
Page 234
XIII.		       KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT


1.		I nformasi T entang W ali A manat

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut sebagai
“BRI”) bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para
Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam UUPM.

BRI sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK dengan No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996.
Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan
BRI.

BRI sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No. B.588-INV/TCS/06/2020 tanggal 4 Juni 2020 menyatakan
bahwa sejak penandatanganan Perjanjian Perwaliamanatan sampai dengan berakhirnya tugas Wali Amanat :
•    tidak memiliki dan tidak akan memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
•    tidak memiliki dan tidak akan memiliki hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah obligasi
     yang diwaliamanati sesuai dengan Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank
     Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat (“POJK No. 19/2020”);
•    tidak merangkap dan tidak akan merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi
     Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi dan/atau kewajiban Perseroan sesuai POJK No. 19/2020;
•    Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan
     berdasarkan pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang
     Obligasi.

BRI sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan, dengan
Surat Pernyataan No. B.587-INV/TCS/06/2020 tanggal 4 Juni 2020 sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.


2.		     U mum

Pada awalnya BRI didirikan dengan nama De Poerwokertosche Sparbank der Inslandsche Hoofden atau Bank
Priyayi yang didirikan oleh Raden Wiriadmadja dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember 1895. Anggaran dasar
BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. BRI berubah statusnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun 1992 tanggal 29 April 1992 berdasarkan
Akta No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat di hadapan Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, maka BRI
diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, telah didaftarkan pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus 1992 dan telah diumumkan dalam
Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992, Tambahan No. 3a. Perubahan
terakhir anggaran dasar BRI sebagaimana termaktub dalam Akta No. 5 tanggal 3 Desember 2018 dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0028948.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 6 Desember 2018 dan diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0272183 tanggal
6 Desember 2018 (“Akta No. 5/2018”).

Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar BRI, ruang lingkup kegiatan BRI adalah melakukan usaha di bidang perbankan
serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki BRI untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi
dan berdaya saing kuat untuk mendapat keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan dengan menerapkan
prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. BRI dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia selaku pemegang saham
mayoritas.




                                                     204
Page 235
3.		S truktur P ermodalan

Berdasarkan Akta No. 5/2018 dan Daftar Pemegang Saham tanggal 30 April 2020 yang dikeluarkan oleh PT Datindo
Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut :

                                                                              Nilai Nominal Rp50 per saham
Keterangan                                                                Jumlah Lembar         Jumlah Nilai Saham         (%)
                                                                             Saham                     (Rp)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna                                                                     1                      50         0,00
- Saham biasa atas nama Seri B                                                299.999.999.999      14.999.999.999.950       100,00
Jumlah Modal Dasar                                                            300.000.000.000      15.000.000.000.000       100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Negara Republik Indonesia
- Saham Seri A Dwiwarna                                                                     1                       50        0,00
- Saham biasa atas nama Seri B                                                 69.999.999.999        3.499.999.999.950       56,75
Masyarakat
- Saham biasa atas nama Seri B                                                 53.345.810.000        2.667.290.500.000       43,25
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh (1)                                123.345.810.000        6.167.290.500.000      100,00
Saham dalam Portepel                                                          176.654.190.000        8.832.709.500.000
Catatan:
(1) Termasuk saham treasury sebanyak 741.163.500 saham



4.		S usunan P engurusan dan P engawasan

Berdasarkan Akta No. 19 tanggal 18 Februari 2020, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,
susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                          :     Kartika Wirjoatmodjo (1)
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen               :     Ari Kuncoro (1)
Komisaris                                                :     Nicolaus Teguh Budi Harjanto
Komisaris                                                :     Hadiyanto
Komisaris                                                :     Rabin Indrajad Hattari (1)
Komisaris Independen                                     :     Rofikoh Rokhim
Komisaris Independen                                     :     Hendrikus Ivo
Komisaris Independen                                     :     Zulnahar Usman (1)
Komisaris Independen                                     :     R. Widyo Pramono (1)
Komisaris Independen                                     :     Dwi Ria Latifa (1)

Direktur
Direktur Utama                                           :     Sunarso
Wakil Direktur Utama                                     :     Catur Budi Harto
Direktur                                                 :     Haru Koesmahargyo (1)
Direktur                                                 :     Agus Noorsanto
Direktur                                                 :     Supari
Direktur                                                 :     Indra Utoyo
Direktur                                                 :     Priyastomo
Direktur                                                 :     Achmad Solichin Lutfiyanto
Direktur                                                 :     Wisto Prihadi (1)
Direktur                                                 :     Agus Sudiarto
Direktur                                                 :     Handayani
Direktur                                                 :     Herdy Rosadi Harman
Catatan:
(1) Efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dan memenuhi peraturan
      perundang-undangan yang berlaku




                                                               205
Page 236
5.		       K egiatan U saha

Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-
Undang No. 7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan.
Dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI juga melakukan penyertaan pada
perusahaan-perusahaan, sebagai berikut :

                                                                              Persentase      Tahun        Status
No.                 Perusahaan Anak                       Jenis Usaha         Kepemilikan   Penyertaan   Operasional
1.     PT Bank BRI Syariah Tbk.                       Bank Umum Syariah          73,00%        2007       Beroperasi
2.     PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.    Bank Umum Swasta Nasional      87,10%        2011       Beroperasi
3.     PT BRI Multifinance Indonesia                     Pembiayaan              99,78%        1983       Beroperasi
4.     PT Asuransi BRI Life                        Perusahaan Asuransi Jiwa      91,00%        2015       Beroperasi
5.     PT Danareksa Sekuritas                          Perusahaan Efek           67,00%        2018       Beroperasi
6.     PT BRI Ventura Investama                    Perusahaan Modal Ventura      99,97%        2018       Beroperasi
7.     BRI Remittance Co. Ltd.                      Perusahaan Remittance       100,00%        2011       Beroperasi
8.     PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur   Perusahaan Asuransi Umum      90,00%         2019       Beroperasi

Dalam rangka mengembangkan fee based income dan pengembangan pasar modal di Indonesia, BRI saat ini
melayani jasa wali amanat (trustee), agen pembayaran (paying agent), agen jaminan (security agent), sinking
fund agent dan jasa kustodian.

Berikut adalah daftar efek bersifat utang yang menggunakan BRI sebagai wali amanat selama tahun 2018
dan 2019 :

-     MTN IV J Resources Nusantara Tahap I Tahun 2018
-     EBA-SP SMF-BTN04
-     Obligasi II WOM Finance Tahap IV Tahun 2018
-     Obligasi III Federal International Finance Tahap III Tahun 2018
-     Obligasi II Sumber Alfaria Trijaya Tahap II Tahun 2018
-     Obligasi I Serasi Autoraya Tahap I Tahun 2018
-     MTN II Panorama Sentrawisata Tahun 2018
-     Obligasi II Indosat Tahap III Tahun 2018
-     MTN I Bank KEB Hana Indonesia Tahun 2018
-     Obligasi IV Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2018
-     Sukuk Mudharabah I Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2018
-     Obligasi II WOM Finance Tahap V Tahun 2018
-     Obligasi II MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2018
-     Obligasi Subordinasi I Bank Central Asia Tahap I Tahun 2018
-     Obligasi III PT Mandala Multifinance Tbk Multifinance Tahap I Tahun 2018
-     Obligasi III Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2018
-     Obligasi Konversi PT Anabatic Technologies Tbk Tahun 2018
-     Medium Term Notes (MTN) Subordinasi I BNI Tahun 2018
-     Medium Term Notes (MTN) IV PT Tifa Finance Finance Tahun 2018
-     Obligasi III Federal International Finance Tahap IV Tahun 2018
-     Obligasi III PT Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2018
-     MTN VI PT Medco Energi Internasional Tbk Tahun 2018
-     Obligasi III Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2018
-     Obligasi III WOM Finance Tahap I Tahun 2018
-     Obligasi III WOM Finance Tahap I Tahun 2018
-     Obligasi III WOM Finance Tahap I Tahun 2018
-     Obligasi Jakarta Lingkar Baratsatu 2018
-     OBLIGASI IV Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2019
-     Medium Term Notes II PTPN III Tahun 2018
-     Medium Term Notes Syariah Ijarah I PTPN III Tahun 2018
-     MTN I PT PNM Venture Capital
-     Obligasi IV Sarana Multigriya Finansial Tahap VII Tahun 2019




                                                            206
Page 237
-   OBLIGASI IV Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2019
-   Medium Term Notes Adhi Persada Properti V Tahun 2018
-   Medium Term Notes (Mtn) I Bank Danamon Tahun 2019
-   Obligasi III Indosat Tahap I Tahun 2019
-   Sukuk Ijarah III Indosat Tahap I Tahun 2019
-   Obligasi III Federal International Finance Tahap V Tahun 2019
-   Medium Term Notes (MTN) Syariah Mudharabah I Hartadinata Abadi Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan I Bank Danamon Tahap I Tahun 2019
-   Medium Term Notes (MTN) I Asuransi Jiwasraya Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan III WOM Finance Tahap II Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan III SAN Finance Tahap I Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan IV Federal International Finance Tahap I Tahun 2019
-   Medium Term Notes (MTN) VIII PTPN II
-   Obligasi Berkelanjutan III Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap I Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan III Indosat Tahap II Tahun 2019
-   Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap II Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan III Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan V Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2019
-   Sukuk Ijarah II Tahun 2019 PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
-   Obligasi MPM Finance I Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap II Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan IV Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan III BCA Finance Tahap I Tahun 2019
-   Medium Term Notes (MTN) I Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2019
-   Medium Term Notes (MTN) IV PTPN III Tahun 2019
-   EBA-SP SMF-BTN05
-   Obligasi Berkelanjutan I Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan III Mandala Multifinance Tahap IV Tahun 2019


6.		     P erizinan

BRI memiliki beberapa perizinan untuk melakukan kegiatan usahanya sebagai berikut :

-   Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 1992 tanggal 29 April 1992 perihal status BRI menjadi Perusahaan
    Perseroan;

-   Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam-LK No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996 perihal Pemberian
    Izin BRI sebagai Wali Amanat;

-   Surat Keputusan Bank Indonesia No. 5/117/DPwB24 tanggal 15 Oktober 2003 perihal Pemberian Izin BRI
    sebagai Bank Devisa;

-   Tanda Daftar Perusahaan (TDP) BRI dari Pemerintah Proponsi DKI Jakarta No. 09.05.1.64.37895 tanggal
    1 Maret 2016 dengan masa berlaku sampai dengan 11 Februari 2021.


7.		T ugas P okok W ali A manat

Sesuai dengan Pasal 51 UUPM, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, tugas pokok
Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam
melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Obligasi dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang pasar modal.




                                                   207
Page 238
8.		       P enunjukan , P enggantian , dan B erakhirnya T ugas W ali A manat

Berdasarkan Perjanjian Perwaliamantan, penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat adalah
sebagai berikut :

i.     Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana tersebut dalam
       Perjanjian Perwaliamanatan;

ii.    Penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut :
       -   Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
           dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
       -   izin usaha bank umum sebagai Wali Amanat dicabut;
       -   pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di pasar modal;
       -   Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap
           telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
       -   Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang yang telah memperoleh kekuatan
           hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak berwenang;
       -   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
       -   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan
           di sektor jasa keuangan;
       -   atas permintaan para Pemegang Obligasi;
       -   timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
           kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah; atau
       -   timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020.

iii.   Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
       -   Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan Wali Amanat
           telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
       -   tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamatan setelah tanggal pelunasan
           Pokok Obligasi;
       -   setelah diangkatnya wali amanat baru.


9.		I khtisar D ata K euangan P enting W ali A manat

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan laporan
keuangan konsolidasian BRI dan perusahaan anak BRI pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019, serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 dan 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Desember 2019       31 Desember 2018
Jumlah aset                                                                     1.416.758.840          1.296.898.292
Jumlah liabilitas                                                               1.183.155.670          1.090.664.084
Dana syirkah temporer                                                              24.818.834             20.958.877
Jumlah ekuitas                                                                    208.784.336            185.275.331




                                                          208
Page 239
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                           2019                     2018
Pendapatan bunga dan syariah - neto                                               81.707.305               77.665.772
Pendapatan premi - neto                                                            1.010.728                  945.722
Pendapatan operasional lainnya                                                    28.439.130               23.425.430
Laba operasional                                                                  43.431.933               41.725.877
Laba sebelum beban pajak                                                          43.364.053               41.753.694
Laba tahun berjalan                                                               34.413.825               32.418.486

Rasio-rasio Penting

                                                                                                           (dalam %)
                                                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                           2019                     2018
Capital Adequacy Ratio (CAR)                                                           22,77                    21,35
Rasio Non Performing Loan (NPL) - gross                                                 2,80                     2,27
Loan to Deposits Ratio (LDR)                                                           88,86                    88,76
Return on Asset (ROA)                                                                   3,28                     3,51
Return on Equity (ROE)                                                                 18,40                    20,04
Net Interest Margin (NIM)                                                               6,73                     7,22
Operating Expense to Operating Income (BOPO)                                           72,08                    70,02



10.		A lamat W ali A manat

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :

                                 PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
                                              Gedung BRI II, lantai 30
                                   Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46, Jakarta 10210
                   Telepon : (62 21) 575 2362, 575 8144; Faksimili : (62 21) 251 0316, 575 2444
                                       U.p. Bagian Trust & Corporate Services
                                             Divisi Investment Services




                                                       209
Page 240
XIV. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI


          PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI KHUSUS ANTISIPASI PENYEBARAN
                               VIRUS CORONA (COVID-19)

Sehubungan dengan anjuran pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Propinsi DKI Jakarta
untuk mengurangi interaksi sosial, menjaga jarak aman (social distancing) dan menghindari keramaian guna
meminimalisir penyebaran penularan virus Corona (Covid-19), maka Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi membuat langkah-langkah antisipasi sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan dan
pembelian Obligasi Perseroan selama Masa Penawaran Umum sebagai berikut:


1.		     P endaftaran O bligasi ke dalam P enitipan K olektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
     yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
     diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
     Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan
     menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan
     Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah
     atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;

b.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
     yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

c.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
     pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak
     lainnya yang melekat pada Obligasi;

d.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
     Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
     jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga
     Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga yang bersangkutan adalah yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
     Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;

e.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli
     yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan
     di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum
     tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) - berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
     dari Wali Amanat;

f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan
     Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.




                                                       210
Page 241
2.		     P emesan yang B erhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.7.


3.		     P emesanan P embelian O bligasi

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XVI dalam Prospektus ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO
diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik
dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi
Obligasi di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO tersebut.

Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan
dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum)
serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan. Bagi
pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO wajib mencantumkan nama dan alamat
di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan
pembayaran sebesar jumlah pesanan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila pemesanan
pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO.


4.		J umlah M inimum P emesanan

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.


5.		M asa P enawaran U mum O bligasi

Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan pada tanggal 2 - 3 September 2020 sejak pukul 09.00 WIB sampai
pukul 16.00 WIB setiap harinya.


6.		T empat P engajuan P emesanan P embelian O bligasi

Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana
dimuat pada Bab XVI dalam Prospektus ini, pada tempat dimana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.


7.		B ukti T anda T erima P emesanan O bligasi

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik (hardcopy)
maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi.
Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.




                                                    211
Page 242
8.		     P enjatahan O bligasi

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-
masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah
tanggal 4 September 2020.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi
untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum
Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan
yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran
dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan
dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah
berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.


9.		     P embayaran P emesanan P embelian O bligasi

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening
Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 7 September 2020 (in good funds) ditujukan pada
rekening di bawah ini :

                                           PT CIMB Niaga Sekuritas
                                               Bank CIMB Niaga
                                           Cabang Graha CIMB Niaga
                                         No. Rekening : 800163442600
                                      atas nama PT CIMB Niaga Sekuritas

                                      PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
                                             Bank DBS Indonesia
                                        Cabang Jakarta Mega Kuningan
                                          No. Rekening : 3320067704
                                 atas nama PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia

                                          PT Indo Premier Sekuritas
                                                Bank Permata
                                              Cabang Sudirman
                                          No. Rekening : 0701392302
                                     atas nama PT Indo Premier Sekuritas

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.




                                                       212
Page 243
10.		D istribusi O bligasi S ecara E lektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 September 2020. Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya
instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi dari Rekening Obligasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut
bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin
Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Emisi Obligasi yang bersangkutan.


11.		    P enundaan M asa P enawaran U mum O bligasi atau P embatalan P enawaran U mum O bligasi

Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran
Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya
Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan :

a.   Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu :
     (i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari
           Bursa berturut-turut;
     (ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
           kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
     (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
           ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.

b.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut :
     (i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum
           Obligasi dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
           peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
           Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
           tersebut dalam media massa lainnya;
     (ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran
           Umum Obligasi tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud
           dalam poin (i);
     (iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada OJK paling lambat
           1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
     (iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi
           yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
           uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan
           atau pembatalan tersebut.

c.   Dalam hal Penawaran Umum Obligasi ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan
     akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi berlaku ketentuan sebagai berikut :
     (i) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud
          dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi
          paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
          peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan
          yang menjadi dasar penundaan;
     (ii) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
          dimaksud dalam huruf a poin (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa
          Penawaran Umum Obligasi;




                                                      213
Page 244
    (iii) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi dan informasi
          tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa
          Penawaran Umum Obligasi (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar
          harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja
          sebelum diumulainya lagi Masa Penawaran Umum Obligasi. Di samping kewajiban mengumumkan
          dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya;
    (iv) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas kepada OJK
          paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.


12.		    P engembalian U ang P emesanan O bligasi

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran
Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan
kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan
pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan
dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya
dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Prospektus dan
FPPO. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja
setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi
hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan
melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.

Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah tersedia namun pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan
Obligasi.




                                                     214
Page 245
XVI. AGEN PEMBAYARAN


Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.

                                 PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                               Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, lantai 5
                                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                        Jakarta 12190, Indonesia

Ruang lingkup tugas KSEI sebagai Agen Pembayaran adalah melakukan pembayaran kembali Pokok Obligasi dan
Bunga Obligasi atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam
Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu
pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.




                                                   215
Page 246
XVII. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
		 PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI


Prospektus dan FPPO (hardcopy) dapat diperoleh pada kantor para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi dan/atau diperoleh melalui e-mail, selama Masa Penawaran Umum adalah sebagai
berikut :

              PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

                                       PT CIMB Niaga Sekuritas
                                     Graha CIMB Niaga, lantai 28
                                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
                                        Jakarta 12190, Indonesia
                                        Telp : (62 21) 5084 7848
                                         Fax : (62 21) 5084 7849
                              E-mail : jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id
                                              www.cimb.com

                                PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
                              DBS Bank Tower, Ciputra World 1, lantai 32
                                    Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
                                     Jakarta 12940, Indonesia
                                      Telp : (62 21) 3003 4945
                                      Fax : (62 21) 3003 4944
                                 E-mail: corporate.finance@dbs.com
                                       www.dbsvickers.com/id

                                     PT Indo Premier Sekuritas
                                    Pacific Century Place, lantai 16
                                               SCBD Lot 10
                                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                       Jakarta 12190, Indonesia
                                        Telp : (62 21) 5088 7168
                                        Fax : (62 21) 5088 7167
                                    E-mail: fixed.income@ipc.co.id
                                         www.indopremier.com




                                                  216
Page 247
XVIII. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM


Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi yang telah disusun oleh Konsultan Hukum Indrawan Darsyah Santoso.




                                                217
Page 248
Halaman ini sengaja dikosongkan




              218
Page 249
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD

Kepada
Yth. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.
Gedung The Convergence Indonesia, Lantai 11
Kawasan Rasuna Epicentrum
Jl. H.R. Rasuna Said
Jakarta Selatan 12940 – Indonesia

U.p.:   Direksi


Perihal:      PENDAPAT DARI SEGI HUKUM DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM
              BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TOWER BERSAMA
              INFRASTRUCTURE TAHAP I TAHUN 2020


Dengan hormat,

Untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal dan sehubungan dengan telah disampaikannya Pernyataan Pendaftaran
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (“Perseroan”) kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
tertanggal 8 Juni 2020 dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
IV Tower Bersama Infrastructure dengan target dana yang akan dihimpun sebesar
Rp.7.000.000.000.000,00 (“PUB IV”), dan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama
Infrastructure Tahap I Tahun 2020 (“PUB IV Tahap I”) yang merupakan bagian dari PUB IV,
dengan ini kami, kantor konsultan hukum Indrawan Darsyah Santoso dalam hal ini diwakili
oleh Barli Darsyah, S.H., LL.M. yang telah (i) terdaftar sebagai Konsultan Hukum Profesi
Penunjang Pasar Modal pada OJK yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-199/PM.2/2018 tanggal 23 Agustus 2018 dan (ii)
terdaftar sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) dengan No.
Anggota 201523, selaku Konsultan Hukum yang bebas dan mandiri, telah ditunjuk oleh
Perseroan berdasarkan surat pengikatan No. ref.: 08/TBG-2003/V-2020/BD tanggal 5 Mei
2020, untuk melakukan uji tuntas dari segi hukum (“Uji Tuntas”) dan membuat laporan hasil
uji tuntas (“LHUT”) serta memberikan pendapat dari segi hukum (“Pendapat Hukum”)
sehubungan dengan PUB IV Tahap I.

Pendapat Hukum ini menggantikan pendapat dari segi hukum yang telah diberikan
sebelumnya sebagaimana dimuat dalam surat kami No. ref.: 38/TBG-2003/VI-2020/BD




                                           219
Page 250
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




tanggal 7 Juni 2020, No. ref.: 53/TBG-2003/VII-2020/BD tanggal 2 Juli 2020 dan No. ref.:
60/TBG-2003/VII-2020/BD tanggal 28 Juli 2020.

Sebelum dilaksanakannya PUB IV, pada tahun 2018, tahun 2019 dan tahun 2020, Perseroan
telah melakukan:

1.    Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure
      Tahap I Tahun 2018 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp.608.000.000.000,00
      dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi dan tingkat bunga tetap sebesar 8,50%
      per tahun;

2.    Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure
      Tahap II Tahun 2018 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp.628.000.000.000,00
      dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi dan tingkat bunga tetap
      sebesar 8,50% per tahun;

3.    Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure
      Tahap III Tahun 2019 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp.750.000.000.000,00
      dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi dan tingkat bunga tetap
      sebesar 8,00% per tahun; dan

4.    Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure
      Tahap IV Tahun 2020 (“PUB III Tahap IV”) dengan jumlah pokok obligasi sebesar
      Rp1.500.000.000.000,00 dalam 2 seri, dengan rincian:

      -     jumlah pokok obligasi seri A sebesar Rp.633.000.000.000,00 dengan tingkat bunga
            tetap sebesar 6,25% per tahun, yang berjangka waktu 370 hari kalender sejak
            tanggal emisi; dan

      -     jumlah pokok obligasi seri B sebesar Rp.867.000.000.000,00 dengan tingkat bunga
            tetap sebesar 7,75% per tahun, yang berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi,

yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III
Tower Bersama Infrastructure dengan target dana yang akan dihimpun sebesar
Rp.7.000.000.000.000,00 (“PUB III”) selama periode PUB III dan telah dinyatakan efektif oleh
OJK sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. S-84/D.04/2018 pada tanggal 28 Juni 2018.
Lebih lanjut, Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2018 dan
Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2019 tersebut diatas
telah dilunasi.

Perseroan telah memutuskan untuk menghentikan PUB III tersebut sebelum periode 2 tahun
dari PUB III tersebut berakhir karena periode waktu yang tersisa untuk menghimpun
pendanaan melalui PUB III sudah tidak memungkinkan. Untuk memenuhi kewajiban
keterbukaan sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014,
tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/




                                              220
Page 251
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




Atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), Perseroan telah menyampaikan informasi penghentian
tersebut kepada OJK dan melakukan pengumuman kepada masyarakat pada tanggal 24 April
2020.

Pendapat Hukum ini dibuat berdasarkan informasi atas Perseroan dan Anak Perusahaan
(sebagaimana didefinisikan dibawah ini) terhitung sejak dikeluarkannya Pendapat Dari Segi
Hukum kami No. ref.: 18/TBG-2002/III-2020/BD tanggal 6 Maret 2020 dalam rangka PUB III
Tahap IV (“Pendapat Hukum PUB III Tahap IV”) sampai dengan tanggal 27 Agustus 2020
(“Tanggal Pendapat Hukum”).


A.    URAIAN TRANSAKSI

      Dalam rangka PUB IV Tahap I tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
      surat berharga bersifat utang dengan nama Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama
      Infrastructure Tahap I Tahun 2020 (“Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I”) yang dibuktikan
      dengan sertifikat jumbo obligasi, dalam jumlah pokok obligasi sebesar
      Rp.700.000.000.000,00 yang akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) serta
      didaftarkan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi Berkelanjutan IV
      Tahap I diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100%, dalam 2 seri dengan
      rincian sebagai berikut:

      -     Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp.231.000.000.000,00 dan tingkat
            bunga tetap 6,30% per tahun, dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal
            emisi; dan

      -     Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp.469.000.000.000,00 dan tingkat
            bunga tetap 8,00% per tahun, dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.

      Bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga
      Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Desember
      2020, sedangkan Bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I terakhir sekaligus dengan
      pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I akan dibayarkan pada tanggal 18
      September 2021 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 8 September 2023 untuk Obligasi Seri
      B.

      PUB IV Tahap I dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) oleh PT CIMB
      Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia dan PT Indo Premier Sekuritas
      yang seluruhnya bertindak selaku Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi
      Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I, yang mana ketentuan penunjukannya serta ketentuan-
      ketentuan lainnya terkait penjaminan emisi Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tercantum
      dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Obligasi Berkelanjutan IV Tower
      Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2020 No. 16 tanggal 5 Juni 2020 sebagaimana
      diubah dengan Akta Addendum I Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi




                                              221
Page 252
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




      Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2020 No. 131
      tanggal 27 Agustus 2020, keduanya dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
      Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi dan
      Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I (“Perjanjian Penjaminan Emisi
      Obligasi”).

      Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) selaku Wali
      Amanat, yang mana ketentuan penunjukannya serta ketentuan-ketentuan lainnya tentang
      Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
      Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2020 No. 15
      tanggal 5 Juni 2020 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Dan Pernyataan
      Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama
      Infrastructure Tahap I Tahun 2020 No. 129 tanggal 27 Agustus 2020, keduanya dibuat
      dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan
      dan BRI (“Perjanjian Perwaliamanatan”).

      Dalam rangka PUB IV Tahap I, Perseroan telah menandatangani:

      1.    Perjanjian Perwaliamanatan;

      2.    Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;

      3.    Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tower
            Bersama Infrastructure No. 14 tanggal 5 Juni 2020 sebagaimana diubah dengan Akta
            Addendum I Dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
            Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure No. 128 tanggal 27 Agustus
            2020, keduanya dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
            Selatan;

      4.    Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 17 tanggal 5 Juni 2020, yang dibuat
            dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara
            Perseroan dan KSEI;

      5.    Akta Pengakuan Utang No. 130 tanggal 27 Agustus 2020, yang dibuat dihadapan
            Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan; dan

      6.    Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-066/OBL/KSEI/0520
            tanggal 5 Juni 2020, antara Perseroan dan KSEI.

      Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I akan dicatatkan di BEI dan Perseroan telah
      mengajukan permohonan pencatatan kepada BEI bersamaan dengan penyampaian
      Pernyataan Pendaftaran PUB IV kepada OJK pada tanggal 8 Juni 2020 sesuai ketentuan
      dalam Peraturan I-B tentang Pencatatan Efek Bersifat Utang, Lampiran Keputusan Direksi
      BEI No.Kep-00038/BEI/05-2020 tanggal 20 Mei 2020. Lebih lanjut, BEI telah memberikan
      persetujuan prinsip kepada Perseroan sehubungan dengan permohonan pencatatan




                                              222
Page 253
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




      tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat No. S-03562/BEI.PP1/06-2020 tertanggal
      25 Juni 2020 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang.

      Dalam rangka PUB IV, Direksi Perseroan telah menyetujui rencana PUB IV sebagaimana
      tercantum dalam Keputusan Sirkuler Direksi Perseroan Sebagai Pengganti Rapat Direksi
      tanggal 27 Mei 2020, dan Direksi Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan
      Komisaris Perseroan atas PUB IV sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler
      Dewan Komisaris Perseroan Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 27 Mei
      2020.

     Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT Fitch Ratings Indonesia melalui
     Surat No. 176/DIR/RAT/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 perihal Peringkat Perseroan
     (“Surat Rating”), hasil pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I adalah AA- (idn)
     (Double A Minus).

      Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PUB IV Tahap I, setelah dikurangi biaya-biaya
      emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk melunasi sebagian utang pokok Obligasi
      Berkelanjutan II Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2017 (“Obligasi
      Berkelanjutan II Tahap III”) pada tanggal jatuh tempo. Obligasi Berkelanjutan II Tahap
      III memiliki jumlah pokok sebesar Rp.700.000.000.000,00 dengan tingkat bunga tetap
      sebesar 8,4% per tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 19 September 2020. Obligasi
      Berkelanjutan II Tahap III tersebut digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran
      sebagian kewajiban keuangan PT Solu Sindo Kreasi Pratama (“SKP”), Anak Perusahaan,
      yang terkait dengan Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B dalam US$1.000.000.000 Facility
      Agreement (sebagaimana didefinisikan dibawah ini).

      Dalam hal jumlah dana hasil PUB IV Tahap I tidak mencukupi untuk memenuhi rencana
      tersebut di atas, maka Perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan atau
      menggunakan pendanaan eksternal yang diperoleh dari bank dan/atau lembaga
      keuangan.

      Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil PUB
      IV Tahap I, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana dan alasan
      perubahan penggunaan dana hasil PUB IV Tahap I dimaksud kepada OJK paling lambat
      14 hari sebelum penyelenggaraan rapat umum pemegang obligasi (“RUPO”) dan harus
      mendapatkan persetujuan dari RUPO sesuai dengan Peraturan OJK No.
      30/POJK.04/2015, tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
      Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”).

      Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana hasil PUB IV Tahap I secara
      berkala setiap 6 bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali
      Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai dengan POJK No. 30/2015. Realisasi
      penggunaan dana hasil PUB IV Tahap I wajib pula dipertanggungjawabkan pada rapat




                                             223
Page 254
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




      umum pemegang saham (“RUPS”) Tahunan dan/atau disampaikan kepada Wali Amanat
      sampai dengan seluruh dana hasil PUB IV Tahap I telah direalisasikan.


B.    PENDAPAT HUKUM

      Setelah memeriksa dan meneliti LHUT, serta memperhatikan dasar, ruang lingkup dan
      pembatasan serta asumsi pada bagian C dan D dari Pendapat Hukum, kami memberikan
      Pendapat Hukum sebagai berikut:

      1.    Perseroan (dahulu bernama PT Banyan Mas), berkedudukan di Jakarta Selatan,
            adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan diatur berdasarkan hukum
            Negara Republik Indonesia. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 14
            tanggal 8 November 2004, yang dibuat dihadapan Dewi Himijati Tandika, S.H.,
            Notaris di Jakarta, dan telah sah menjadi badan hukum berdasarkan pengesahan
            oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”)
            sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. C-28415 HT.01.01.TH.2004
            tanggal 12 November 2004, telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan
            Kodya Jakarta Selatan dengan No. 2564/BH.09.03/XII/2004 tanggal 14 Desember
            2004 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal
            18 Januari 2005, Tambahan No. 616.

            Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam Akta Pendirian Perseroan telah
            mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir terhadap Anggaran Dasar
            Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
            Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 43 tanggal 18 Mei 2020, yang
            dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang
            telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
            Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0233270 tanggal 2
            Juni    2020   dan    didaftarkan   pada    Daftar    Perseroan     No.    AHU-
            0087844.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 2 Juni 2020 (“Akta No. 43/2020”).
            Berdasarkan Akta No. 43/2020, para pemegang saham Perseroan dalam RUPS
            Tahunan pada tanggal 18 Mei 2020 telah menyetujui, antara lain, perubahan dan
            penyusunan kembali Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
            Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan
            Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
            No. 15/2020”) dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020
            tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
            Elektronik.

            Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan, termasuk perubahan
            Anggaran Dasar terakhir Perseroan, sebagaimana dimaksud diatas telah sah dan
            berlaku berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan
            perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Badan Pengawas Pasar




                                              224
Page 255
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




            Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam dan LK”) No. IX.J.1, Lampiran
            Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-179/BL/2008, tanggal 14 Mei 2008
            tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran
            Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik (“Peraturan No. IX.J.1”), POJK
            No. 15/2020 serta Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014, tanggal 8 Desember 2014
            tentang Direksi Dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No.
            33/2014”).

            Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum dan dengan memperhatikan kualifikasi
            pada angka 9 pada bagian C dari Pendapat Hukum, beberapa akta perubahan
            Anggaran Dasar Perseroan belum didaftarkan pada Daftar Perusahaan.

      2.    Anak Perusahaan adalah perseroan terbatas yang didirikan dan diatur berdasarkan
            hukum Negara Republik Indonesia. Terkait Anak Perusahaan yang telah melakukan
            perubahan Anggaran Dasar sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, perubahan
            terakhir terhadap Anggaran Dasar Anak Perusahaan tersebut telah sah dan berlaku
            sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Anak Perusahaan serta ketentuan
            peraturan perundang-undangan yang berlaku namun demikian dengan
            memperhatikan kualifikasi pada angka 9 pada bagian C dari Pendapat Hukum, akta
            perubahan Anggaran Dasar Anak Perusahaan tersebut belum didaftarkan pada
            Daftar Perusahaan.

            Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, terdapat Anak Perusahaan, yaitu, PT
            Gihon Lima Jaya (“GLJ”) yang tidak pernah melakukan perubahan Anggaran Dasar
            sejak pendiriannya.

            Perseroan memiliki dua Anak Perusahaan yang telah memiliki status sebagai
            perusahaan terbuka, yaitu PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk (“GHON”) dan
            PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (“GOLD”). Sampai dengan Tanggal
            Pendapat Hukum, GHON belum melakukan penyesuaian Anggaran Dasarnya
            terhadap ketentuan dalam POJK No. 15/2020 sehingga diwajibkan untuk melakukan
            penyesuaian dimaksud dalam jangka waktu 18 bulan terhitung sejak berlakunya
            POJK No. 15/2020 pada tanggal 21 April 2020.

            Salah satu Anak Perusahaan yang belum beroperasi serta tidak memiliki dan
            menguasai harta kekayaan yang bersifat material, yaitu PT Selaras Karya Makmur
            (“SKM”), sedang dalam proses pembubaran dan likuidasi. Berdasarkan Akta
            Pernyataan Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 9 tanggal 6
            Agustus 2020, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa S.H., S.E., Notaris di Jakarta,
            RUPS Luar Biasa SKM telah menyetujui dilakukannya pembubaran dan likuidasi
            SKM terhitung sejak tanggal 6 Agustus 2020 serta penunjukan likuidator SKM untuk
            melakukan pengurusan proses likuidasi tersebut. SKM juga telah melakukan
            pengumuman mengenai keputusan RUPS Luar Biasa tersebut pada surat kabar
            Harian Terbit pada tanggal 18 Agustus 2020.




                                              225
Page 256
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




      3.    Maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran
            Dasar Perseroan adalah melakukan investasi atau penyertaan pada perusahaan lain
            yang bergerak di bidang kegiatan penunjang telekomunikasi dan berusaha dalam
            bidang jasa, khususnya jasa penunjang telekomunikasi.

            Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan
            usaha utama yaitu aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen
            lainnya.

            Untuk menunjang kegiatan usaha utama tersebut, Perseroan dapat melakukan
            kegiatan usaha penunjang yaitu: konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi
            telekomunikasi dan aktivitas telekomunikasi dengan kabel.

            Pengungkapan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha utama serta kegiatan usaha
            penunjang Perseroan sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
            Perseroan telah sesuai dengan Peraturan No. IX.J.1.

            Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan maksud dan tujuan
            sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan. Maksud dan tujuan serta
            kegiatan usaha yang dijalankan Anak Perusahaan telah sesuai dengan ruang lingkup
            usaha sebagaimana diuraikan dalam Anggaran Dasar dari Anak Perusahaan dan
            telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

      4.    Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No.
            166 tanggal 30 Oktober 2019, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
            Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
            Keputusan No. AHU-0089482.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 31 Oktober 2019 dan
            didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0208896.AH.01.11.TAHUN
            2019 tanggal 31 Oktober 2019 dan diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
            Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
            0354029 tanggal 31 Oktober 2019 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
            0208896.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 31 Oktober 2019 (“Akta No. 166/2019”),
            para pemegang saham dalam RUPS Luar Biasa Perseroan telah menyetujui, antara
            lain, pemecahan nilai nominal saham Perseroan dari semula Rp.100,00 per saham
            menjadi Rp.20,00 per saham, yang mana pemecahan nilai nominal saham tersebut
            tidak menyebabkan perubahan dari jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan
            modal disetor Perseroan sebelumnya. Dengan demikian berdasarkan Akta No.
            166/2019, struktur permodalan Perseroan saat ini adalah:

            Modal dasar              :   Rp. 1.442.012.000.000,00
            Modal ditempatkan        :   Rp. 453.139.988.900,00
            Modal disetor            :   Rp. 453.139.988.900,00




                                              226
Page 257
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




            Modal dasar Perseroan tersebut terbagi atas 72.100.600.000 saham, dengan nilai
            nominal Rp.20,00 per saham.

            Sebagaimana diungkapkan dalam daftar pemegang saham per tanggal 31 Juli 2020
            yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, susunan
            pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

             Keterangan                                             Nilai Nominal Rp20 per Saham                       % ( 1)
                                                         Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
             Modal Dasar                                  72.100.600.000                      1.442.012.000.000          -
             Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
                 PT Wahana Anugerah Sejahtera              7.643.825.970                        152.876.519.400              35,34
                 PT Provident Capital Indonesia            5.782.760.530                        115.655.210.600              26,73
                 Winato Kartono                              136.719.815                          2.734.396.300                 0,63
                 Edwin Soeryadjaya                            71.481.830                          1.429.636.600                 0,33
                 Hardi Wijaya Liong                           68.359.905                          1.367.198.100                 0,32
                 Budianto Purwahjo                              5.025.000                           100.500.000                 0,02
                 Herman Setya Budi                              4.625.000                            92.500.000                 0,02
                 Helmy Yusman Santoso                           3.125.000                            62.500.000                 0,01
                 Gusandi Sjamsudin                              1.950.000                            39.000.000                 0,01
                 Masyarakat (kepemilikan di bawah
                                                           7.913.180.895                        158.263.617.900              36,56
                 5%)
                                                          21.631.053.945                        432.621.078.900          100,00
             Saham yang dibeli kembali (saham
                                                           1.025.945.500                         20.518.910.000
             treasuri) ( 2)
             Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                                          22.656.999.445                        453.139.988.900
             Disetor Penuh
             Saham Dalam Portepel                         49.443.600.555                        988.872.011.100

            Catatan:
            (1)   Perhitungan berdasarkan hak suara.
            (2)   Berdasarkan hasil perhitungan Perseroan per tanggal 31Juli 2020 untuk: (i) periode pembelian kembali saham dari
                  1 Oktober 2016 sampai dengan 24 Oktober 2016; (ii) periode pembelian kembali saham dari 25 Oktober 201 6
                  sampai dengan 25 April 2018; dan (ii i) periode pembelian kembali saham dari 30 April 2018 sampai dengan 4
                  September 2019.


            Dalam periode 2 tahun terakhir sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, tidak
            terdapat perubahan terhadap struktur permodalan Perseroan.

            Perubahan susunan pemegang saham Perseroan dalam periode 2 tahun terakhir
            sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum telah dilakukan sesuai dengan Anggaran
            Dasar Perseroan dan berlaku sah menurut peraturan perundang-undangan yang
            berlaku.

            Berdasarkan keterangan Perseroan dalam Uji Tuntas terkait dengan pengendali
            Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung, sampai kepada pemilik individu,
            saat ini tidak ada suatu perjanjian atau kesepakatan apapun antar pemegang saham
            Perseroan terkait pengendalian Perseroan, sehingga masing-masing pemegang




                                                              227
Page 258
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




            saham Perseroan memiliki hak dan kemampuan secara sendiri-sendiri untuk
            senantiasa mengambil keputusan secara independen dan mandiri.

            Perseroan memandang bahwa saat ini adalah PT Wahana Anugerah Sejahtera
            (melalui kepemilikan saham secara langsung sebesar 33,737%) dan PT Provident
            Capital Indonesia (melalui kepemilikan saham secara langsung sebesar 25,523%)
            secara bersama-sama merupakan pengendali Perseroan.

            Sebagai informasi tambahan:

            (i)      PT Wahana Anugerah Sejahtera dikendalikan dan dimiliki oleh PT Saratoga
                     Investama Sedaya Tbk. sebesar 99,85%. Edwin Soeryadjaya (selaku pemilik
                     48,208% saham dalam PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, baik secara
                     langsung sebesar 31,847% maupun secara tidak langsung melalui
                     kepemilikan saham dalam PT Unitras Pertama sebesar 16,361%) sebagai
                     pengendali dari PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.

            (ii)     Winato Kartono (selaku pemilik 70% saham dalam PT Provident Capital
                     Indonesia) merupakan pengendali dari PT Provident Capital Indonesia.

            Dalam periode 2 tahun terakhir sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, terdapat
            perubahan terhadap struktur permodalan beberapa Anak Perusahaan sebagai
            berikut:

            (i)     GHON telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dalam
                    rangka Penawaran Umum perdana (IPO) GHON sebagaimana kami uraikan
                    dalam LHUT.

            (ii)    Para pemegang saham SKP telah menyetujui pengurangan modal SKP
                    dengan cara penarikan kembali saham treasuri, dan perubahan ketentuan
                    Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar SKP terkait dengan pengurangan modal
                    ditempatkan dan disetor SKP sebagaimana kami uraikan dalam LHUT.

            (iii)   GOLD telah melakukan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan
                    dan disetor dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas untuk
                    penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                    sebagaimana kami uraikan dalam LHUT.

            (iv)    PT Permata Karya Perdana (“PKP”) telah melakukan peningkatan modal
                    ditempatkan dan disetor sebagaimana kami uraikan dalam LHUT.

            Perubahan terhadap masing-masing struktur permodalan GHON, SKP, GOLD dan
            PKP telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar masing-masing Anak
            Perusahaan tersebut dan berlaku sah menurut peraturan perundang-undangan yang
            berlaku, namun dengan memperhatikan kualifikasi pada angka 9 pada bagian C dari




                                               228
Page 259
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




            Pendapat Hukum, akta yang memuat perubahan struktur permodalan Anak
            Perusahaan tersebut belum didaftarkan pada Daftar Perusahaan.

            Dalam periode 2 tahun terakhir sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, terdapat
            perubahan susunan pemegang saham pada beberapa Anak Perusahaan, yaitu
            GHON, SKP, PT Jaringan Pintar Indonesia (“JPI”) dan GOLD. Perubahan tersebut
            telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar masing-masing Anak Perusahaan
            tersebut dan berlaku sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku
            sebagaimana kami uraikan dalam LHUT, kecuali untuk beberapa akta terkait
            perubahan susunan pemegang saham dalam SKP dan JPI tersebut yang belum
            didaftarkan pada Daftar Perusahaan dengan memperhatikan kualifikasi pada angka
            9 pada bagian C dari Pendapat Hukum.

      5.    Berdasarkan Akta No. 43/2020 yang telah diberitahukan kepada Menkumham
            berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
            AHU-AH.01.03-0233282 tanggal 2 Juni 2020 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan
            dengan No. AHU-0087844.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 2 Juni 2020, RUPS
            Tahunan Perseroan pada tanggal 18 Mei 2020 telah menyetujui, antara lain,
            pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta
            mengusulkan untuk mengangkat Ludovicus Sensi Wondabio sebagai Komisaris
            Independen Perseroan menggantikan Herry Tjahjana, efektif terhitung sejak
            ditutupnya RUPS Tahunan tersebut, dengan masa jabatan sampai dengan
            ditutupnya RUPS Tahunan kelima sejak RUPS Tahunan pada tanggal 18 Mei 2020
            tersebut ditutup. Dengan demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
            saat ini adalah sebagai berikut:

            Direksi

            Presiden Direktur         : Herman Setya Budi
            Wakil Presiden Direktur   : Hardi Wijaya Liong
            Direktur                  : Budianto Purwahjo
            Direktur                  : Helmy Yusman Santoso
            Direktur Independen       : Gusandi Sjamsudin

            Dewan Komisaris

            Presiden Komisaris        : Edwin Soeryadjaya
            Komisaris                 : Winato Kartono
            Komisaris Independen      : Ludovicus Sensi Wondabio
            Komisaris Independen      : Wahyuni Bahar

            Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tersebut diatas telah
            diangkat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
            perundang-undangan yang berlaku dan karenanya sah bertindak dalam




                                              229
Page 260
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




            kewenangannya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan. Namun
            dengan memperhatikan kualifikasi pada angka 9 pada bagian C dari Pendapat
            Hukum, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut belum
            didaftarkan pada Daftar Perusahaan.

            Penunjukan dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
            telah memenuhi ketentuan POJK No. 33/2014.

            Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan telah diangkat sesuai
            dengan ketentuan Anggaran Dasar Anak Perusahaan dan peraturan perundang-
            undangan yang berlaku dan karenanya sah bertindak dalam kewenangannya
            sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Anak Perusahaan.

            Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum dan dengan memperhatikan kualifikasi
            pada angka 9 pada bagian C dari Pendapat Hukum, beberapa akta Anak Perusahaan
            terkait susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan belum
            didaftarkan pada Daftar Perusahaan.

      6.    Perseroan telah membentuk Komite Audit sebagaimana tercantum dalam Surat
            Keputusan Edaran Dewan Komisaris tanggal 5 Juni 2020, dengan susunan anggota
            sebagai berikut:

            (i)     Ludovicus Sensi Wondabio, Komisaris Independen Perseroan, sebagai Ketua
                    Komite Audit;

            (ii)    Agustino Sunarko, sebagai anggota Komite Audit; dan

            (iii)   Agung Nugroho Soedibyo, sebagai anggota Komite Audit.

            Pembentukan komite audit tersebut telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK No.
            55/POJK.04/2015, tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman
            Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

            Perseroan telah memiliki Piagam Audit Internal sebagaimana tercantum dalam
            Piagam Audit Internal Perseroan tertanggal 10 Januari 2011. Berdasarkan Surat
            Penugasan No. 954/TBG-SKP-00/HOS/03/XII/2014 tanggal 7 Mei 2014, yang
            ditandatangani oleh Presiden Direktur Perseroan, Supriatno Arham telah diangkat
            sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan. Pembentukan Unit Audit Internal dan
            penyusunan Piagam Audit Internal telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK No.
            56/POJK.04/2015, tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman
            Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

            Pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi dalam Perseroan dilaksanakan oleh
            Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014,
            tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten Atau




                                               230
Page 261
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




            Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014”). Perseroan telah memiliki Pedoman
            Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan Remunerasi tertanggal 2 Desember 2015
            sebagaimana diwajibkan oleh POJK No. 34/2014.

            Perseroan telah mengangkat Helmy Yusman Santoso sebagai Sekretaris
            Perusahaan sebagaimana tercantum dalam Surat Penunjukan Sekretaris
            Perusahaan Perseroan No. 157/TBG-TBI-001/FAL/01/VII/2010 tanggal 8 Juli 2010.
            Penunjukan Sekretaris Perusahaan tersebut telah memenuhi ketentuan Peraturan
            OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
            Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.

      7.    Pada Tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki penyertaan saham pada Anak
            Perusahaan sebagai berikut (tidak termasuk penyertaan langsung secara minoritas
            oleh Perseroan sebagaimana diuraikan dalam LHUT):

            (i)     PT Telenet Internusa (“TI”), dimana Perseroan memiliki 3.582 saham dengan
                    nilai nominal keseluruhan Rp.17.910.000.000,00 yang mewakili 99,50% dari
                    seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam TI;

            (ii)    PT United Towerindo (“UT”), dimana Perseroan memiliki 13.239 saham
                    dengan nilai nominal keseluruhan Rp.13.239.000.000,00 yang mewakili
                    99,90% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam UT. UT
                    memiliki penyertaan saham pada perusahaan-perusahaan sebagai berikut:

                    a.      PT Batavia Towerindo (“BT”), dimana UT memiliki 899 saham dengan
                            nilai nominal keseluruhan Rp.899.000.000,00 yang mewakili 89,90%
                            dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam BT; dan

                    b.      SKM, dimana UT memiliki 450 saham dengan nilai nominal keseluruhan
                            Rp.45.000.000,00 yang mewakili 75,00% dari seluruh saham yang
                            ditempatkan dan disetor dalam SKM,

            (iii)   PT Tower Bersama (“TB”), dimana Perseroan memiliki 136.269 saham
                    dengan nilai nominal keseluruhan Rp.136.269.000.000,00 yang mewakili
                    98,00% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam TB. TB
                    memiliki penyertaan saham pada perusahaan-perusahaan sebagai berikut:

                    a.      PT Prima Media Selaras (“PMS”), dimana TB memiliki 14.999 saham
                            dengan nilai nominal keseluruhan Rp.1.499.900.000,00 yang mewakili
                            99,99% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam PMS;

                    b.      PT Towerindo Konvergensi (“TK”), dimana TB memiliki 5.199 saham
                            dengan nilai nominal keseluruhan Rp.519.900.000,00 yang mewakili
                            99,98% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam TK;




                                                 231
Page 262
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




                     c.     PT Mitrayasa Sarana Informasi (“Mitrayasa”), dimana TB memiliki
                            131.040     saham       dengan     nilai    nominal     keseluruhan
                            Rp.131.040.000.000,00 yang mewakili 70,00% dari seluruh saham yang
                            ditempatkan dan disetor dalam Mitrayasa; dan

                     d.     JPI, dimana TB memiliki 1.042 saham dengan nilai nominal keseluruhan
                            Rp.1.042.000.000,00 yang mewakili 83,36% dari seluruh saham yang
                            ditempatkan dan disetor dalam JPI,

            (iv)     MSI, dimana Perseroan memiliki 803.769 saham dengan nilai nominal
                     keseluruhan Rp.803.769.000.000,00 yang mewakili 98,74% dari seluruh
                     saham yang ditempatkan dan disetor dalam MSI. MSI memiliki penyertaan
                     saham pada SKP, dimana MSI memiliki 4.400.000 saham dengan nilai
                     nominal keseluruhan Rp.440.000.000.000,00 yang mewakili 99,71% dari
                     seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam SKP;

            (v)      PT Solusi Menara Indonesia (“SMI”), dimana Perseroan memiliki 308.412
                     saham dengan nilai nominal keseluruhan Rp.308.412.000.000,00 yang
                     mewakili 70,03% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam
                     SMI;

            (vi)     PT Tower One (“TO”), dimana Perseroan memiliki 113.386 saham dengan nilai
                     nominal keseluruhan Rp.113.386.000.000,00 yang mewakili 99,90% dari
                     seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam TO. TO memiliki
                     penyertaan saham pada PT Bali Telekom (“Balikom”), dimana TO memiliki
                     13.499 saham dengan nilai nominal keseluruhan Rp.13.499.000.000,00 yang
                     mewakili 99,99% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam
                     Balikom;

            (vii)    PT Triaka Bersama (“Triaka”), dimana Perseroan memiliki 459 saham dengan
                     nilai nominal keseluruhan Rp.459.000.000,00 yang mewakili 90,00% dari
                     seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam Triaka;

            (viii)   PT Menara Bersama Terpadu (“MBT”), dimana Perseroan memiliki 9.999
                     saham dengan nilai nominal keseluruhan Rp.9.999.000.000,00 yang mewakili
                     99,99% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam MBT;

            (ix)     GHON, dimana Perseroan memiliki 277.337.700 saham dengan nilai nominal
                     keseluruhan Rp.27.733.770.000,00 yang mewakili 50,43% dari seluruh saham
                     yang ditempatkan dan disetor dalam GHON. GHON memiliki penyertaan
                     saham pada GLJ, dimana GHON memiliki 123.750 saham dengan nilai
                     nominal keseluruhan Rp.1.237.500.000,00 yang mewakili 99,00% dari seluruh
                     saham yang ditempatkan dan disetor dalam GLJ;




                                                  232
Page 263
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




            (x)     GOLD, dimana Perseroan memiliki 652.576.009 saham dengan nilai nominal
                    keseluruhan Rp.65.257.600.900,00 yang mewakili 51,09% dari seluruh saham
                    yang ditempatkan dan disetor dalam GOLD. GOLD memiliki penyertaan
                    saham pada PKP, dimana GOLD memiliki 275.821 saham dengan nilai
                    nominal keseluruhan Rp.275.821.000.000,00 yang mewakili 99,99% dari
                    seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam PKP; dan

            (xi)    TBG Global Pte. Ltd. (“TBG Global”), dimana Perseroan memiliki 3.000.000
                    saham dengan nilai nominal keseluruhan US$3.000.000 yang mewakili
                    100% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam TBG Global.
                    TBG Global memiliki penyertaan saham pada Tower Bersama Singapore Pte.
                    Ltd. (“TBS”), dimana TBG Global memiliki 328.200.000 saham dengan nilai
                    nominal keseluruhan US$328.200.000 yang mewakili 100% dari seluruh
                    saham yang ditempatkan dan disetor dalam TBS.

            Penyertaan saham oleh Perseroan pada Anak Perusahaan tersebut di atas telah
            dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta Anggaran Dasar Anak
            Perusahaan tersebut, dan berlaku sah menurut peraturan perundang-undangan
            yang berlaku.

      8.    Perseroan dan Anak Perusahaan telah memperoleh perizinan material yang
            diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya sebagaimana disyaratkan
            dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan perizinan material tersebut
            masih berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, namun terdapat perizinan
            untuk sebagian menara telekomunikasi dari Anak Perusahaan yang belum lengkap
            dan masih diproses permohonannya pada lembaga terkait yang berwenang,
            termasuk Izin Mendirikan Bangunan (“IMB”)/Izin Mendirikan Bangunan Menara
            (“IMBM”). Jumlah menara telekomunikasi yang belum lengkap perizinannya tersebut
            hanya mewakili sebagian kecil dari keseluruhan menara telekomunikasi yang dimiliki
            oleh Anak Perusahaan.

            Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila perizinan
            tersebut tidak diperoleh, pemerintah daerah setempat dapat mengeluarkan perintah
            agar menara-menara telekomunikasi tersebut dibongkar atau dipindahkan.

            Dengan memperhatikan adanya ancaman sanksi dari pemerintah daerah tersebut
            terhadap menara-menara yang belum memperoleh IMB/IMBM tersebut (yang hanya
            mewakili sebagian kecil dari keseluruhan menara telekomunikasi yang dimiliki oleh
            Anak Perusahaan) dan berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan sebagaimana
            yang disampaikan kepada kami dalam Uji Tuntas dan telah diungkapkan dalam
            LHUT, Perseroan berkeyakinan bahwa belum selesainya proses permohonan
            IMB/IMBM tersebut tidak memiliki dampak negatif secara material terhadap kegiatan
            usaha maupun kondisi keuangan serta kelangsungan usaha Perseroan dan Anak
            Perusahaan yang bersangkutan.




                                               233
Page 264
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




      9.    Kepemilikan dan/atau penguasaan atas aset atau harta kekayaan berupa benda-
            benda tidak bergerak maupun benda-benda bergerak yang material yang digunakan
            oleh Perseroan dan Anak Perusahaan (kecuali MBT, SKM dan GLJ yang tidak
            memiliki harta kekayaan material) untuk menjalankan usahanya telah didukung atau
            dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah menurut
            hukum dan harta kekayaan tersebut tidak sedang dibebankan sebagai jaminan atas
            atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga, dan tidak sedang
            dalam sengketa yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material terhadap
            kedudukan, peranan dan/atau kelangsungan usaha dari Perseroan dan Anak
            Perusahaan. Namun Perseroan dan beberapa Anak Perusahaan telah memberikan
            jaminan perusahaan sebagaimana diuraikan dibawah ini:

            (i)     Triaka, MSI, UT, TI, TB, Balikom, TO, BT, PMS, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT
                    telah menandatangani Akta Corporate Guarantee and Indemnity Agreement
                    No. 19 tanggal 4 April 2017, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
                    S.E., Notaris di Jakarta, untuk memberikan jaminan perusahaan kepada
                    konsorsium bank, baik secara bersama-sama maupun terpisah serta tanpa
                    syarat dan tidak dapat ditarik kembali untuk menjamin, sebagai bentuk
                    kewajiban berkelanjutan, pembayaran jatuh tempo dan tepat waktu terhadap
                    kewajiban terjamin dalam dokumen pembiayaan terkait Facility Agreement For
                    US$200.000.000 Revolving Facility tertanggal 30 Maret 2017;

            (ii)    Perseroan telah menandatangani Akta Jaminan Perusahaan No. 30 tanggal
                    10 Februari 2015, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H.,S.E., Notaris di
                    Jakarta, untuk menjamin kepada setiap pemegang surat utang dan kepada
                    wali amanat (yang bertindak untuk dirinya sendiri dan untuk dan atas nama
                    dari pemegang surat utang), pembayaran yang jatuh tempo dan tepat waktu
                    atas kewajiban yang dijamin dalam dokumen pembiayaan terkait Indenture
                    tertanggal 10 Februari 2015 sehubungan dengan Surat Utang Tanpa Jaminan
                    Yang Didahulukan US$350.000.000 5,25% Jatuh Tempo 2022;

            (iii)   Triaka, MSI, UT, TI, TB, Balikom, TO, BT, PMS, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT
                    telah menandatangani Akta Corporate Guarantee and Indemnity Agreement
                    No. 125 tanggal 29 Agustus 2019, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa,
                    S.H., S.E., Notaris di Jakarta, untuk memberikan jaminan perusahaan, baik
                    secara bersama-sama maupun masing-masing, dengan tanpa syarat dan
                    tidak dapat ditarik kembali, untuk menjamin, sebagai bentuk kewajiban
                    berkelanjutan, terhadap pemenuhan kewajiban-kewajiban pembayaran jatuh
                    tempo dan tepat waktu oleh pihak yang memiliki kewajiban (obligor) kepada
                    setiap agen, pengatur (arranger) dan kreditur sebagaimana diatur dalam
                    US$375.000.000 Facility Agreement tertanggal 28 Juni 2019, dan memberikan
                    indemnifikasi secara penuh kepada agen, pengatur (arranger) dan kreditur
                    tersebut terhadap kegagalan pemenuhan kewajiban-kewajiban pembayaran
                    tersebut;




                                                234
Page 265
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




            (iv)    Triaka, MSI, UT, TI, TB, Balikom, TO, BT, PMS, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT
                    telah menandatangani Akta Perjanjian Penanggungan Perusahaan No. 20
                    tanggal 13 Februari 2020, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
                    Notaris di Jakarta, secara bersama-sama dan masing-masing, dengan tanpa
                    syarat dan tidak dapat ditarik kembali, untuk menanggung, sebagai kewajiban
                    berkelanjutan, terhadap pemenuhan pembayaran kepada PT Bank UOB
                    Indonesia, sebagai pihak lindung nilai, pada saat jatuh tempo dan tepat
                    waktu berdasarkan ketentuan perjanjian-perjanjian ISDA (yang terkait
                    antara lain dengan US$375.000.000 Facility Agreement tertanggal 28
                    Juni 2019) atau biaya yang ditimbulkan oleh pihak lindung nilai
                    berdasarkan penanggungan perusahaan ini; dan

            (v)     Triaka, MSI, UT, TI, TB, Balikom, TO, BT, PMS, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT
                    telah menandatangani Akta Corporate Guarantee and Indemnity Agreement
                    No. 46 tanggal 18 Februari 2015, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa,
                    S.H., S.E., Notaris di Jakarta, untuk memberikan jaminan perusahaan baik
                    secara bersama-sama maupun masing-masing, dengan tanpa syarat dan
                    tidak dapat ditarik kembali, untuk menjamin, sebagai bentuk kewajiban
                    berkelanjutan, terhadap pemenuhan kewajiban-kewajiban pembayaran jatuh
                    tempo dan tepat waktu oleh pihak yang memiliki kewajiban (obligor) kepada
                    setiap agen, pengatur (arranger) dan kreditur sebagaimana diatur dalam
                    US$1.000.000.000 Facility Agreement tertanggal 21 November 2014
                    sebagaimana diubah beberapa kali dengan Amendment and Restatement
                    Agreement tertanggal 6 November 2015, Amendment and Waiver Letter
                    tertanggal 17 Maret 2017 dan Amendment Letter tertanggal 21 April 2017
                    (“US$1.000.000.000 Facility Agreement”), dan memberikan indemnifikasi
                    secara penuh kepada agen, pengatur (arranger) dan kreditur tersebut
                    terhadap kegagalan pemenuhan kewajiban-kewajiban pembayaran tersebut.

      10. Anak Perusahaan telah menutup asuransi atas harta kekayaannya berupa menara
          telekomunikasi yang bernilai material dan jangka waktu asuransi tersebut masih
          berlaku, dan jumlah pertanggungannya memadai untuk mengganti obyek yang
          diasuransikan atau menutup resiko yang dipertanggungkan berdasarkan Surat
          Pernyataan dari Anak Perusahaan tersebut (kecuali MSI, TO, MBT, SKM, GOLD dan
          GLJ yang tidak melakukan penutupan asuransi karena belum memiliki menara
          telekomunikasi yang bernilai material).

      11. Perseroan dan Anak Perusahaan (selain TO, TK, MSI, MBT, SKM, JPI dan GLJ yang
          tidak memiliki tenaga kerja) telah mentaati ketentuan yang berlaku sehubungan
          dengan aspek ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku di bidang ketenagakerjaan, kecuali PKP yang belum melakukan
          perpanjangan atas peraturan perusahaan. Berdasarkan Undang-undang No. 13
          Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan yang memiliki karyawan 10 orang
          atau lebih diwajibkan membuat peraturan perusahaan yang berlaku setelah
          mendapat pengesahan dari menteri atau pejabat berwenang yang ditunjuk.




                                                235
Page 266
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




            Perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana
            denda paling sedikit Rp.5.000.000,00 dan paling banyak Rp.50.000.000,00.

            Pada Tanggal Pendapat Hukum, (i) TI memiliki 1 tenaga kerja asing dan telah
            memiliki perizinan terkait penggunaan tenaga kerja asing tersebut dan (ii) GOLD
            memiliki karyawan kurang dari 10 orang sehingga tidak diwajibkan secara hukum
            untuk memiliki peraturan perusahaan.

      12. Perjanjian-perjanjian material dari Perseroan termasuk perjanjian-perjanjian
          sehubungan dengan PUB IV Tahap I berlaku dan mengikat terhadap Perseroan
          berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
          undangan yang berlaku serta tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian
          tersebut yang dapat merugikan hak-hak dan kepentingan para pemegang Obligasi
          Berkelanjutan IV Tahap I dan pemegang saham publik Perseroan, dan menghalangi
          rencana dan penggunaan dana dari PUB IV Tahap I.

            Salah satu Anak Perusahaan lainnya yaitu GHON, telah mendapatkan pinjaman
            dalam bentuk Fasilitas Revolving Credit Facilty 1 dan 2 dari PT Bank UOB Indonesia
            (“Bank UOB”) untuk membiayai modal kerja dan kebutuhan belanja modal GHON
            sebagaimana diatur dalam Akta Perjanjian Kredit No. 128 tanggal 31 Oktober 2018
            yang dibuat dihadapan Sulistyaningsih, S.H., Notaris di Jakarta Barat sebagaimana
            terakhir kali diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit No. 1281/12/2019 tanggal 3
            Desember 2019, antara GHON dan Bank UOB. GHON selaku debitur wajib
            memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank UOB apabila GHON
            melakukan perubahan atas anggaran dasar, susunan pengurus dan/atau pemegang
            saham GHON yang mana perubahan tersebut mengakibatkan kepemilikan saham
            Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada GHON menjadi
            berkurang dari 50,43%, serta pembagian atas dividen maksimum sebesar 50% dari
            laba bersih setelah pajak.

            Terkait dengan ketentuan pembatasan pembagian dividen tersebut, GHON telah
            menyampaikan permohonan secara tertulis kepada Bank UOB untuk mencabut
            ketentuan    pembatasan     pembagian    dividen    dimaksud   melalui  Surat
            No. 004/BOD/GTI/VI/2020 tertanggal 29 Juni 2020 perihal Permohonan Pencabutan
            Pembatasan Pembagian Dividen. Pada tanggal 2 Juli 2020, Bank UOB telah
            memberikan konfirmasi tertulis kepada GHON untuk pencabutan dan penghapusan
            ketentuan pembatasan pembagian dividen tersebut diatas, dan dengan demikian,
            ketentuan pembatasan pembagian dividen dimaksud telah disetujui untuk dicabut
            dan dihapus.

            Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian Anak Perusahaan yang
            dapat merugikan hak-hak dan kepentingan para pemegang Obligasi Berkelanjutan
            IV Tahap I dan pemegang saham publik Perseroan, atau menghalangi rencana dan
            penggunaan dana dari PUB IV Tahap I.




                                               236
Page 267
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




      13. Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan BRI dan berdasarkan
          pemeriksaan kami, Perseroan tidak memiliki perjanjian kredit dengan BRI, yang akan
          bertindak selaku Wali Amanat dalam PUB IV Tahap I.

      14. Perseroan telah memenuhi kriteria sebagai pihak yang dapat melakukan Penawaran
          Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014. Selanjutnya,
          Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I yang akan diterbitkan oleh Perseroan telah
          memenuhi ketentuan persyaratan Efek sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
          36/2014 dengan diperolehnya peringkat AA- (idn) (Double A Minus) dari PT Fitch
          Ratings Indonesia berdasarkan Surat Rating.

      15. Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam Uji Tuntas dan Surat Pernyataan Perseroan
          dan Anak Perusahaan sebagaimana terlampir dalam LHUT, pada Tanggal Pendapat
          Hukum, Perseroan dan Anak Perusahaan saat ini tidak sedang terlibat dalam suatu
          perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana
          dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik
          di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi
          pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban
          perpajakan      atau     perselisihan yang    berhubungan      dengan     masalah
          perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau mengajukan permohonan
          kepailitan, atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara
          berarti dan material terhadap kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
          Perseroan dan Anak Perusahaan.

      16. Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam Uji Tuntas dan Surat Pernyataan dari masing-
          masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari Perseroan dan Anak Perusahaan,
          sebagaimana terlampir dalam LHUT, pada Tanggal Pendapat Hukum, tidak ada
          anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Anak Perusahaan saat ini yang
          sedang terlibat dalam suatu perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di
          lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbritase baik di Indonesia maupun di luar
          negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang
          termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan
          yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial serta tidak
          pernah dinyatakan pailit, dan tidak sedang menghadapi somasi yang dapat
          mempengaruhi secara berarti dan material terhadap kedudukan, peranan dan/atau
          kelangsungan usaha dari Perseroan dan Anak Perusahaan.

            Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, untuk keperluan dalam Uji Tuntas, kami
            belum menerima Surat Pernyataan mengenai hal tersebut diatas dari satu anggota
            Direksi dan Dewan Komisaris SKM.




                                             237
Page 268
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




C.    DASAR, RUANG LINGKUP DAN PEMBATASAN PENDAPAT HUKUM

      Pelaksanaan Uji Tuntas, serta penyusunan LHUT dan Pendapat Hukum dilakukan
      dengan dasar, ruang lingkup dan pembatasan-pembatasan sebagai berikut:

      1.    Pendapat Hukum diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia,
            sehingga Pendapat Hukum tidak berlaku atau tidak dapat ditafsirkan menurut hukum
            atau yurisdiksi lain.

      2.    Pendapat Hukum disusun khusus atas keadaan Perseroan dan perusahaan-
            perusahaan yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas berdasarkan hukum
            Negara Republik Indonesia yang saham-sahamnya dimiliki baik secara langsung
            maupun tidak langsung oleh Perseroan dimana kepemilikan Perseroan pada
            perusahaan-perusahaan tersebut (i) lebih dari 50% dari seluruh saham yang telah
            ditempatkan dalam perusahaan-perusahaan tersebut atau (ii) 50% atau kurang dari
            seluruh saham yang telah ditempatkan akan tetapi Perseroan mengendalikan
            perusahaan-perusahaan tersebut, dan laporan keuangannya dikonsolidasikan ke
            dalam laporan keuangan Perseroan sesuai dengan standar akutansi yang berlaku di
            Negara Republik Indonesia, yang dalam hal ini meliputi (“Anak Perusahaan”):

            (i)     SKP;
            (ii) PMS;
            (iii) UT;
            (iv) TO;
            (v) Triaka;
            (vi) TK;
            (vii) TI;
            (viii) Balikom;
            (ix) Mitrayasa;
            (x) SKM;
            (xi) MBT;
            (xii) MSI;
            (xiii) BT;
            (xiv) TB;
            (xv) SMI;
            (xvi) JPI;
            (xvii) GHON;
            (xviii) GOLD;
            (xix) PKP; dan
            (xx) GLJ.

            Dalam hal Perseroan memiliki anak perusahaan yang didirikan diluar yurisdiksi
            Negara Republik Indonesia, maka informasi yang diperoleh dalam Uji Tuntas
            didasarkan kepada pernyataan yang diterbitkan oleh anak perusahaan yang
            bersangkutan dan data serta informasi yang diberikan oleh Perseroan.




                                              238
Page 269
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




      3.    Kami melaksanakan Uji Tuntas terhadap Perseroan dan Anak Perusahaan selama
            periode terhitung sejak tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum PUB III Tahap IV
            sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum.

      4.    Pendapat Hukum disusun berdasarkan pemeriksaaan atas dokumen-dokumen asli,
            turunan, salinan dan fotokopi yang kami peroleh dari Perseroan dan Anak
            Perusahaan serta pernyataan dan keterangan lisan maupun tertulis yang diberikan
            oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, wakil dan/atau karyawan dari masing-
            masing Perseroan dan Anak Perusahaan yang hasilnya termuat dalam LHUT, yang
            menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum.

      5.    Penyusunan LHUT dan Pendapat Hukum dilakukan dengan memperhatikan Standar
            Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal yang dikeluarkan oleh HKHPM berdasarkan
            Surat Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018.

      6.    Pendapat Hukum ini diberikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
            Sebagaimana digunakan dalam Pendapat Hukum, istilah “hukum Indonesia” atau
            “peraturan perundang-undangan yang berlaku” berarti undang-undang, peraturan,
            keputusan atau perangkat hukum lainnya yang diterbitkan, diumumkan dan tersedia
            bagi publik pada Tanggal Pendapat Hukum.

      7.    Peraturan yang terkait dengan perizinan umumnya dan menara telekomunikasi
            khususnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah di mana Perseroan dan Anak
            Perusahaan mendirikan dan mengoperasikan menara telekomunikasi pada
            umumnya tidak menyimpang dari kerangka peraturan hukum tentang hal yang sama
            yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

      8.    Pendapat Hukum dibatasi sebagai kajian dari segi hukum, dan kami tidak melakukan
            penelaahan ataupun mengemukakan pendapat atau menganalisa atau memberikan
            penilaian atas masalah dari sudut non-hukum, termasuk dari segi penilaian bisnis,
            komersial, operasional, akuntansi, pajak dan lain sebagainya.

      9.    Perusahaan yang didirikan di Indonesia wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
            pada Kantor Daftar Perusahaan pada Departemen Perdagangan (saat ini
            Kementerian Perdagangan) sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 3 Tahun
            1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (“UU No. 3/1982”). Hal-hal yang wajib
            didaftarkan, antara lain: (i) susunan Direksi dan Dewan Komisaris dan (ii) susunan
            permodalan dan pemegang saham. Dengan berlakunya Undang-undang No. 40
            Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Menkumham menyelenggarakan
            Daftar Perseroan yang memuat informasi mengenai nama, tempat kedudukan,
            maksud dan tujuan serta perubahan data perseroan antara lain tentang penggantian
            anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam UUPT.




                                               239
Page 270
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




            Berdasarkan ketentuan Undang-undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan
            Terbatas (“UU No. 1/1995”) yang berlaku sebelum UUPT, setiap perubahan
            Anggaran Dasar yang memerlukan persetujuan dari Menkumham berlaku efektif
            setelah disetujui oleh Menkumham, sedangkan perubahan Anggaran Dasar yang
            tidak memerlukan persetujuan dari Menkumham berlaku efektif setelah dilaporkan
            kepada Menkumham dan didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada Kantor
            Pendaftaran Perusahaan. Berbeda dengan ketentuan UU No. 1/1995, ketentuan
            UUPT tidak mengaitkan perubahan data perseroan atau keabsahan atau
            keberlakuan efektif dari perubahan Anggaran Dasar dengan pendaftaran pada Daftar
            Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam UU No. 3/1982.

            Kelalaian dalam memenuhi kewajiban pendaftaran pada Daftar Perusahaan tersebut
            dapat dikenakan pidana penjara paling lama 3 bulan atau pidana denda setinggi-
            tingginya Rp.3.000.000,00 berdasarkan ketentuan UU No. 3/1982. Sepanjang
            pengetahuan kami, pada prakteknya, pendaftaran perusahaan berdasarkan UU No.
            3/1982 tidak dapat dilaksanakan di mana pejabat dari instansi terkait, dalam hal ini
            Kementerian Perdagangan, menolak untuk mendaftarkan perubahan Direksi dan
            atau Dewan Komisaris dan perubahan Anggaran Dasar, dalam Daftar Perusahaan
            Kementerian Perdagangan dengan alasan perubahan tersebut telah terdaftar dalam
            Daftar Perseroan yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

      10. Seluruh ruang lingkup dan pembatasan sebagaimana dimuat dalam LHUT menjadi
          bagian yang tidak terpisahkan dari ruang lingkup dan pembatasan dalam Pendapat
          Hukum.


D.    ASUMSI

      Pendapat Hukum diberikan dengan mendasarkannya pada asumsi-asumsi sebagai
      berikut:

      1.    Semua tanda tangan adalah asli, semua dokumen yang diserahkan kepada kami
            sebagai asli adalah otentik, dan bahwa salinan, turunan atau fotokopi dari dokumen
            yang diberikan kepada kami adalah sama dengan dokumen aslinya dan asli
            dokumen-dokumen tersebut adalah otentik.

      2.    Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan
            pendaftaran atau pencatatan, menerima laporan, maupun persetujuan untuk
            kepentingan, Perseroan dan Anak Perusahaan mempunyai kewenangan dan
            kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat serta telah
            sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk telah
            memeriksa kelengkapan perizinan, pendaftaran, pencatatan, dan persetujuan
            termasuk lampiran-lampiran yang diwajibkan.




                                                240
Page 271
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




      3.    Semua persetujuan, perizinan, dan pemberitahuan, serta penerimaan laporan dan
            pendaftaran yang diperoleh oleh Perseroan dan Anak Perusahaan telah diterbitkan
            secara sah oleh instansi Pemerintah yang berwenang.

      4.    Terkait setiap dokumen dimana Perseroan dan Anak Perusahaan menjadi pihak,
            yang diatur atau tunduk berdasarkan hukum yang berlaku di luar yurisdiksi Republik
            Indonesia, maka dokumen dimaksud berlaku secara sah dan mengikat Perseroan
            dan Anak Perusahaan tersebut sesuai dengan hukum di luar yurisdiksi Republik
            Indonesia tersebut, serta dokumen tersebut masih tetap berlaku sampai dengan
            Tanggal Pendapat Hukum dan dokumen tersebut tidak melanggar ketentuan yang
            relevan dari hukum di luar yurisdiksi Republik Indonesia sebagaimana dimaksud.

      5.    Setiap pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan Anak Perusahaan
            mempunyai kewenangan, kemampuan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan
            tersebut secara sah dan mengikat berdasarkan Anggaran Dasar, hukum Negara
            Republik Indonesia dan/atau hukum negara lain yang mengatur pihak tersebut.

      6.    Seluruh dokumen, pernyataan, klarifikasi, dan keterangan baik lisan maupun tulisan
            dan penegasan yang diberikan oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris maupun
            karyawan Perseroan dan Anak Perusahaan kepada kami untuk tujuan Uji Tuntas
            adalah benar, akurat, lengkap, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta
            tidak mengalami perubahan sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum.

      7.    Penandatanganan perjanjian-perjanjian oleh pihak yang mewakili Perseroan dan
            Anak Perusahaan dengan pihak ketiga dilakukan berdasarkan itikad baik, tanpa
            paksaan, dan pertimbangan komersial yang wajar.

      8.    Semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami dalam bentuk
            fotokopi atau salinan adalah lengkap dan benar, dibuat secara sah, tidak pernah
            dibatalkan atau dinyatakan hapus dan atau batal demi hukum dan tidak mengalami
            perubahan, penambahan, penggantian atau pembaharuan.

      9.    Tidak ada dokumen yang bersifat material sehubungan dengan isi dari LHUT yang
            tidak diperlihatkan, diberikan atau disediakan oleh Perseroan dan Anak Perusahaan
            untuk keperluan Uji Tuntas, baik sengaja maupun tidak sengaja, yang apabila
            dokumen tersebut diperlihatkan, diberikan, ditemukan dan diperiksa sampai dengan
            batas terakhir pelaksanaan Uji Tuntas akan menyebabkan (i) isi LHUT dan Pendapat
            Hukum menjadi tidak akurat atau kurang lengkap, atau (ii) isi LHUT dan Pendapat
            Hukum harus disesuaikan.

Demikianlah Pendapat Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai Konsultan
Hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak berpihak serta terlepas
dari kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha
Perseroan dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Hukum ini.




                                               241
Page 272
Jakarta, 27 Agustus 2020
No. ref.: 72/TBG-2003/VIII-2020/BD




Hormat kami,
INDRAWAN DARSYAH SANTOSO




Barli Darsyah S.H., LL.M.
STTD: No. STTD.KH-199/PM.2/2018

Tembusan: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan




                                        242
Page 273
XIX. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
     KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK


Berikut ini adalah salinan Laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak Perseroan.




                                              243
Page 274
Halaman ini sengaja dikosongkan




              220
Page 275
245
Page 276
                                                                          These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                            in Indonesian Language

                            Ekshibit A                                                             Exhibit A

           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
          LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
                      31 DESEMBER 2019                                                      31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)


                                                               Catatan/
                                                  2019          Notes          2018

ASET                                                                                                                                ASSETS
ASET LANCAR                                                                                                             CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                                 525.242           4           220.586                         Cash and cash equivalents
Piutang usaha - pihak ketiga                       466.547           5           383.303                   Trade receivables - third parties
Piutang lain-lain                                  305.778           6            77.660                                 Other receivables
Pendapatan yang masih harus diterima               522.332           9           546.608                                  A ccrued revenue
Persediaan dan perlengkapan                         17.708           10           22.723                           Inventories and supplies
Investasi                                            1.508           8             1.508                                         Investment
Uang muka dan beban dibayar di muka                170.957           11          154.803           A dvance payments and prepaid expenses
Sewa lahan jangka panjang - bagian lancar          297.534           14          279.643              Long-term landlease - current portion
Pajak dibayar di muka                               69.134          20a          119.206                                      Prepaid taxes
Surat sanggup bayar                                      -           7           221.425                                  Promissory notes

Jumlah Aset Lanc ar                               2.376.740                    2.027.465                              Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                                    NON-CURRENT ASSETS
Aset pajak tangguhan - bersih                      249.591          20d          344.703                            Deferred tax assets - net
Aset tetap                                                                                                           Property and equipment
  (setelah dikurangi akumulasi penyusutan                                                            (net of accumulated depreciation of
  sebesar Rp 298.360 dan Rp 250.334                                                                            Rp 298,360 and Rp 250,334
  masing-masing pada 31 Desember 2019                                                                         as of 31 December 2019 and
  dan 2018)                                      24.649.294          12       21.878.608                               2018, respectively)
Properti investasi - nilai wajar                    266.186          13          181.608                  Investment properties - fair value
Sewa lahan jangka panjang                         1.612.596          14        1.578.873                                Long-term landlease
Uang jaminan                                          2.281          15            2.067                                 Refundable deposits
Aset keuangan derivatif                           1.312.140          16        2.605.591                          Derivative financial assets
Taksiran klaim pajak penghasilan                     15.903         20e           60.368            Estimated claims for income tax refund
Goodwill - nilai wajar                              381.189         35           428.610                                 Goodwill - fair value
Aset tidak lancar lainnya                             5.790         17             5.854                            Other non-current assets

Jumlah Aset Tidak Lanc ar                        28.494.970                   27.086.282                         Total Non-Current Assets

JUMLAH ASET                                      30.871.710                   29.113.747                                     TOTAL ASSETS




   Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada                    See accompanying Notes to Consolidated Financial
 Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan               Statements on Exhibit E which are an integral part of
   dari Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan                 the Consolidated Financial Statements taken as a whole




                                                              246
Page 277
                                                                          These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                            in Indonesian Language

                           Ekshibit A/2                                                           Exhibit A/2

           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
          LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
                      31 DESEMBER 2019                                                      31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)


                                                               Catatan/
                                                  2019          Notes          2018

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                            LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                             CURRENT LIABILITIES
Utang usaha - pihak ketiga                          247.591          18          231.711                      Trade payables - third parties
Utang lain-lain                                      40.939          19          104.028                                     Other payables
Utang pajak                                          44.071         20b           60.065                                      Taxes payable
Pendapatan yang diterima di muka                    860.882          21          668.543                                   Unearned income
Beban masih harus dibayar                         1.168.585          22        1.466.028                                  A ccrued expenses
Surat utang jangka pendek                         2.146.911          25          624.283                                   Short-term notes
Pinjaman jangka panjang - bagian yang jatuh                                                                               Long-term loans -
   tempo dalam waktu satu tahun                                                                                           current portion
     Sewa pembiayaan                                  4.644         23             5.095                                Finance leases
     Pihak ketiga                                         -         24         3.265.184                                  Third parties

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                   4.513.623                    6.424.937                         Total Current Liabilities

LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                        NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan - bersih                  12.000         20d           12.509                        Deferred tax liabilities - net
Cadangan imbalan pasca-kerja                         14.352          33           30.186            Provision for post-employment benefits
Surat utang jangka panjang                        5.678.296          25        7.264.742                                   Long-term notes
Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi                                                                               Long-term loans -
   bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                                        net of current portion
     Sewa pembiayaan                                 14.247         23            12.868                                Finance leases
     Pihak ketiga                                15.115.908         24        11.688.940                                  Third parties

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                 20.834.803                   19.009.245                     Total Non-Current Liabilities

Jumlah Liabilitas                                25.348.426                   25.434.182                                   Total Liabilities




   Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada                    See accompanying Notes to Consolidated Financial
 Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan               Statements on Exhibit E which are an integral part of
   dari Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan                 the Consolidated Financial Statements taken as a whole




                                                              247
Page 278
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                          Ekshibit A/3                                                              Exhibit A/3

           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
          LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
                      31 DESEMBER 2019                                                        31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                 Catatan/
                                                    2019          Notes          2018

EKUITAS                                                                                                                                 EQUITY
Modal saham                                                                                                                        Share capital
  Pada 31 Desember 2019 dan 2018                                                                          A s of 31 December 2019 and 2018
     nilai nominal Rp 20 dan Rp 100                                                                            par value Rp 20 and Rp 100
     (nilai penuh) per saham.                                                                                    (full amount) per shares.
     Modal dasar sebanyak 72.100.600.000 saham                                              A uthorized capital of 72,100,600,000 shares
     dan 14.420.120.000 saham                                                                                  and 14,420,120,000 shares
   Modal ditempatkan dan disetor penuh:                                                                      Issued and fully paid-in capital:
     31 Desember 2019 dan 2018                                                                                31 December 2019 and 2018
     masing-masing sebanyak 22.656.999.445                                                                         are 22,656,999,445 and
     dan 4.531.399.889 saham                          453.140         26           453.140            4,531,399,889 shares, respectively
Saham treasuri                                 (    1.028.268)        27    (      985.379)                                      Treasury stock
Tambahan modal disetor - bersih                (      519.015)        28    (      499.660)                     A dditional paid-in capital - net
Penghasilan komprehensif lain                       4.476.604         29         3.060.932                         Other comprehensive income
Saldo laba                                                                                                                    Retained earnings
   Cadangan wajib                                      61.600         34            61.100                                Statutory reserves
  Belum ditentukan penggunaannya                    1.549.511                    1.280.546                                   Unappropriated

Jumlah ekuitas yang diatribusikan                                                                        Total equity attributable to equity
  kepada pemilik entitas induk                      4.993.572                    3.370.679                 holder of the parent company
Kepentingan non-pengendali                           529.712          36           308.886                            Non-controlling interest

Jumlah Ekuitas                                      5.523.284                    3.679.565                                        Total Equity

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                      30.871.710                   29.113.747                    TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




   Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada                      See accompanying Notes to Consolidated Financial
 Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan                 Statements on Exhibit E which are an integral part of
   dari Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan                   the Consolidated Financial Statements taken as a whole




                                                                248
Page 279
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                            Ekshibit B                                                                Exhibit B

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
                  LAPORAN LABA RUGI DAN                                       CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS AND
      PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                      OTHER COMPREHENSIVE INCOME
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                   FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)


                                                               Catatan/
                                                  2019          Notes             2018

PENDAPATAN                                        4.698.742          30           4.318.137                                             REVENUE

BEBAN POKOK PENDAPATAN                              903.454          31             784.082                                  COST OF REVENUE

LABA KOTOR                                        3.795.288                       3.534.055                                       GROSS PROFIT

BEBAN USAHA                                         426.434          32             381.463                              OPERATING EXPENSES

LABA DARI OPERASI                                 3.368.854                       3.152.592                        INCOME FROM OPERATIONS

PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN                                                                                        OTHER INCOME (CHARGES)
Kenaikan nilai wajar atas                                                                                                 Increase of fair value of
  properti investasi                                 79.427          13               7.728                             investment properties
Pendapatan bunga                                     10.440                           8.431                                       Interest income
Laba selisih kurs - Bersih                            8.966                           2.221                       Gain on foreign exchange - Net
Penurunan nilai wajar atas                                                                                               Decrease of fair value of
  aset tetap                                 (       40.405)         12                    -                          property and equipment
Penurunan nilai wajar atas goodwill          (       47.421)         35      (       15.722)               Impairment of fair value of goodwill
Beban keuangan - Lainnya                     (       76.761) 23,24,25 (              68.024)                        Financial expenses - Others
Pajak penghasilan final                      (       81.394)   20c    (              17.310)                                    Income tax final
Beban keuangan - Bunga                       (    1.940.149) 24,25 (              2.003.573)                       Financial expenses - Interest
Lainnya - Bersih                             (       58.962)          (              49.368)                                        Others - Net

Beban Lain-lain - Bersih                     (    2.146.259)                 (    2.135.617)                                Other Charges - Net

LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                    1.222.595                       1.016.975                       PROFIT BEFORE INCOME TAX

BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                             20c ,d                                              INCOME TAX EXPENSES
Kini                                         (      261.448)                 (      187.395)                                         Current
Tangguhan                                    (       95.026)                 (      126.948)                                        Deferred

Beban Pajak Penghasilan - Bersih             (      356.474)                 (      314.343)                        Income Tax Expenses - Net

LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                          866.121                         702.632             NET PROFIT FOR THE CURRENT YEAR




   Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada                       See accompanying Notes to Consolidated Financial
 Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan                  Statements on Exhibit E which are an integral part of
   dari Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan                    the Consolidated Financial Statements taken as a whole




                                                              249
Page 280
                                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                             in Indonesian Language

                               Ekshibit B/2                                                                               Exhibit B/2

           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                       DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND SUBSIDIARIES
                   LAPORAN LABA RUGI DAN                                                     CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS AND
       PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                    OTHER COMPREHENSIVE INCOME
       UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
    (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                            Catatan/
                                                              2019           Notes                 2018

LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                                      866.121                              702.632                  NET PROFIT FOR THE CURRENT YEAR

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                       OTHER COMPREHENSIVE INCOME

Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke                                                                                    Items that will not be reclassified to
  laba rugi                                                                                                                                         profit or loss
Surplus revaluasi                                             1.600.720           12                  83.074                                    Revaluation surplus
Keuntungan aktuaria                                               12.236          33                    8.033                                                 A ctuarial gain

Pos-pos yang akan direklasifikasi ke                                                                                              Items that may be reclassified to
   laba rugi                                                                                                                                         profit or loss
Selisih translasi mata uang asing                                     16                                  349              Difference translation of foreign currency
Perubahan nilai wajar investasi -                                                                                                    Changes in fair value investment -
   tersedia untuk dijual                                               -                              14.837                                          available-for-sale
Cadangan lindung nilai arus kas                         (         80.275)         29                 963.650                                Cash flows hedging reserves

JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                                                                     TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
   TAHUN BERJALAN                                             2.398.818                           1.772.575                                 FOR THE CURRENT YEAR

Laba bersih yang diatribusikan kepada :                                                                                                 Net profit attributable to :
  Pemilik entitas induk                                         819.454                              680.581                  Equity holder of the parent company
   Kepentingan non-pengendali                                     46.667          36                  22.051                                  Non-controlling interest

Jumlah                                                          866.121                              702.632                                                             Total

Jumlah laba komprehensif yang dapat                                                                                                   Total comprehensive income
  diatribusikan kepada :                                                                                                                         attributable to :
  Pemilik entitas induk                                       2.285.137                           1.740.522                   Equity holder of the parent company
  Kepentingan non-pengendali                                    113.681                              32.053                               Non-controlling interest

Jumlah                                                        2.398.818                           1.772.575                                                              Total


LABA BERSIH PER SAHAM DASAR                                                                                                                 BASIC EARNINGS PER SHARE
  Y ANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA                                                                                                                ATTRIBUTABLE TO
  PEMEGANG SAHAM BIASA                                                                                                                      THE EQUITY HOLDER OF
   ENTITAS INDUK (nilai penuh)                                     39,26         26,37                 31,26*)                   PARENT COMPANY (full amount)

*) Laba bersih per saham dasar tahun 2018 disajikan kembali sehubungan dengan            *) Basic earnings per share in 2018 were restated with regards to the stock split.
   pemecahan nilai nominal saham.




    Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada                                   See accompanying Notes to Consolidated Financial
  Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan                              Statements on Exhibit E which are an integral part of
    dari Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan                                the Consolidated Financial Statements taken as a whole




                                                                           250
Page 281
                                                                                                                                                                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                                                                                                                                                                  in Indonesian Language

                                                                          Ekshibit C                                                                                                                                                                                      Exhibit C

                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk AND SUBSIDIARIES
                                   LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                                                           CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
                                 UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                                                                                                                              FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
                              (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                                                                                                 Penghasilan komprehensif lain/                                                         Saldo laba/
                                                                                                                                                  Other comprehensive income                                                         Retained earnings
                                                                                                                                                            Perubahan nilai           Selisih                                                                             Jumlah ekuitas
                                                                           Tambahan                                                                         wajar investasi -      translasi atas                                                                        yang diatribusikan
                                                                             modal                                                       Cadangan           tersedia untuk          mata uang                                                                             kepada pemilik          Kepentingan               Jumlah
                                                                            disetor -                                                   lindung nilai            dijual/              asing/                                                                               entitas induk/            non-                   ekuitas
                                                        Modal                Bersih/              Saham               Surplus             arus kas/           Change in            Difference            Kerugian                Cadangan                Belum              Total equity          pengendali/            konsolidasian/
                                                        saham/             Additional            treasuri/           revaluasi/          Cash flows           fair value -         translation            aktuaria/                wajib/              ditentukan           attribute to             Non-                    Total
                                                       Capital              paid- in             Treasury           Revaluation           hedging              available            of foreign           Actuarial               Statutory           penggunaannya/ equity holder of              controlling            consolidated
                                                        stock             capital - Net            stock              surplus             reserves              for sale            currency               loss                  reserves            Unappropriated parent company                 interest                 equity

Saldo per 1Januari 2019                                      453.140 (            499.660) (          985.379)           3.089.803              33.907                       - (            61.777) (                 1.001)                61.100          1.280.546             3.370.679              308.886               3.679.565                 Balance as of 1January 2019
Laba tahun berjalan                                                 -                     -                   -                   -                     -                    -                      -                     -                      -            819.454               819.454                 46.667               866.121                     Profit for the current year
Surplus revaluasi (Catatan 12)                                      -                     -                   -           1.531.035                     -                    -                      -                     -                      -                  -             1.531.035                 69.685             1.600.720                 Revaluation surplus (Note 12)
Selisih penyusutan nilai wajar dengan                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Difference in fair value depreciation
  biaya perolehan                                                   -                     -                   - (            50.011)                    -                    -                      -                     -                      -             50.011                       -                     -                       -                    with acquisition cost
Cadangan lindung nilai arus kas                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Cash flows hedging reserves
  (Catatan 29a)                                                     -                     -                   -                   - (            77.718)                     -                      -                     -                      -                  - (              77.718) (                2.557)             (80.275)                              (Note 29a)
Penyesuaian perubahan kepemilikan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Adjustment for effect on ownership
  efektif pada entitas anak                                         -                     -                   -                   -                     -                    -                      -                     -                      -                  -                       -               116.342              116.342                  changes in subsidiaries
Selisih translasi atas                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Difference translation of
  mata uang asing (Catatan 29b)                                     -                     -                   -                   -                     -                    -                     16                     -                      -                  -                      16                     -                      16            foreign currency (Note 29b)
Keuntungan aktuaria (Catatan 33)                                    -                     -                   -                   -                     -                    -                      -            12.350                          -                  -                12.350 (                   114)                 12.236                   Actuarial gain (Note 33)
Saham treasuri (Catatan 27)                                         -                     - (           42.889)                   -                     -                    -                      -                     -                      -                  - (             42.889)                       - (                42.889)                 Treasury stock (Note 27)
Cadangan wajib (Catatan 34)                                         -                     -                   -                   -                     -                    -                      -                     -                   500 (              500)                       -                     -                       -               Statutory reserves (Note 34)
Pembagian dividen tunai - entitas anak (Catatan 34)                 -                     -                   -                   -                     -                    -                      -                     -                      -                  -                       - (               9.197) (                9.197)   Cash dividends - subsidiaries (Note 34)
Pembagian dividen tunai (Catatan 34)                                -                     -                   -                   -                     -                    -                      -                     -                      - (         600.000) (            600.000)                       - (            600.000)                    Cash dividends (Note 34)
Selisih transaksi dengan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Difference arising from transaction with
  pihak non-pengendali (Catatan 28)                                 - (            19.355)                    -                   -                     -                    -                      -                     -                      -                  - (              19.355)                      - (                19.355)      non-controlling interest (Note 28)

Saldo per 31Desember 2019                                    453.140 (            519.015) (         1.028.268)          4.570.827 (             43.811)                     - (               61.761)            11.349                61.600               1.549.511            4.993.572              529.712               5.523.284             Balance as of 31December 2019
                                                      Catatan 26/         Catatan 28/           Catatan 27/         Catatan 29/         Catatan 29a /                              Catatan 29b/          Catatan 33/            Catatan 34/                                                       Catatan 36/
                                                       Note 26              Note 28              Note 27              Note 29            Note 29a                                   Note 29b              Note 33                Note 34                                                            Note 36

                 Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada Ekshibit E terlampir                                                                                                               See accompanying Notes to Consolidated Financial Statements on Exhibit E
                                   yang merupakan bagian tidak terpisahkan                                                                                                                                                       which are an integral part of
                           dari Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan                                                                                                                                   the Consolidated Financial Statements taken as a whole
                                                                                                                                                                                   251
Page 282
                                                                                                                                                                                                                          These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                                                                                                                                                              in Indonesian Language

                                                                          Ekshibit C/2                                                                                                                                                                              Exhibit C/2

                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk AND SUBSIDIARIES
                                    LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                                                          CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
                                  UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                                                                                                                             FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
                               (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                             (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                                                                                                Penghasilan komprehensif lain/                                                          Saldo laba/
                                                                                                                                                 Other comprehensive income                                                          Retained earnings
                                                                                                                                                            Perubahan nilai             Selisih                                                                           Jumlah ekuitas
                                                                           Tambahan                                                                        wajar investasi -         translasi atas                                                                      yang diatribusikan
                                                                             modal                                                      Cadangan            tersedia untuk            mata uang                                                                           kepada pemilik          Kepentingan              Jumlah
                                                                            disetor -                                                  lindung nilai            dijual/                 asing/                                                                             entitas induk/            non-                  ekuitas
                                                        Modal                Bersih/              Saham               Surplus            arus kas/            Change in               Difference          Kerugian              Cadangan                Belum               Total equity          pengendali/           konsolidasian/
                                                        saham/             Additional            treasuri/           revaluasi/         Cash flows           fair value -             translation          aktuaria/              wajib/              ditentukan            attribute to             Non-                   Total
                                                       Capital              paid- in             Treasury           Revaluation          hedging              available               of foreign          Actuarial             Statutory           penggunaannya/ equity holder of               controlling           consolidated
                                                        stock             capital - Net            stock              surplus            reserves              for sale               currency              loss                reserves            Unappropriated parent company                  interest                equity

Saldo per 1Januari 2018                                      453.140 (            309.548) (           467.618)          3.102.433 (           920.198) (             15.780) (               62.126) (              8.946)             60.100             1.256.573              3.088.030                 97.050            3.185.080                  Balance as of 1January 2018
Laba periode berjalan                                               -                     -                   -                   -                    -                     -                        -                    -                    -            680.581                680.581                 22.051              702.632                     Profit for the current period
Surplus revaluasi (Catatan 12)                                      -                     -                   -             81.762                     -                     -                        -                    -                    -                   -                81.762                   1.312                 83.074               Revaluation surplus (Note 12)
Selisih penyusutan nilai wajar dengan                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Difference in fair value depreciation
  biaya perolehan                                                   -                     -                   - (           94.392)                    -                     -                        -                    -                    -            94.392                         -                     -                      -                      with acquisition cost
Cadangan lindung nilai arus kas                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Cash flows hedging reserves
  (Catatan 29a)                                                     -                     -                   -                   -            954.105                       -                        -                    -                    -                   -               954.105                   9.545             963.650                                 (Note 29a)
Perubahan nilai wajar investasi -                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Change in fair value of investment-
  tersedia untuk dijual (Catatan 29b)                               -                     -                   -                   -                    -              15.780                          -                    -                    -                   -                15.780 (                   943)                14.837            available for sale (Note 29b)
Penyesuaian perubahan kepemilikan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Adjustment for effect on ownership
  efektif pada entitas anak                                         -                     -                   -                   -                    -                     -                        -                    -                    -                   -                       -               190.751             190.751                   changes in subsidiaries
Selisih translasi atas                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Difference translation of
  mata uang asing (Catatan 29b)                                     -                     -                   -                   -                    -                     -                      349                    -                    -                   -                  349                        -                   349               foreign currency (Note 29b)
Keuntungan aktuaria (Catatan 33)                                    -                     -                   -                   -                    -                     -                        -              7.945                      -                   -                 7.945                      88                  8.033                     Actuarial gain (Note 33)
Saham treasuri (Catatan 27)                                         -                     - (          517.761)                   -                    -                     -                        -                    -                    -                   - (             517.761)                      - (           517.761)                      Treasury stock (Note 27)
Cadangan wajib (Catatan 34)                                         -                     -                   -                   -                    -                     -                        -                    -               1.000 (              1.000)                      -                     -                      -                Statutory reserves (Note 34)
Pembagian dividen tunai - entitas anak (Catatan 34)                 -                     -                   -                   -                    -                     -                        -                    -                    -                   -                       - (             10.968) (               10.968)    Cash dividends - subsidiaries (Note 34)
Pembagian dividen tunai (Catatan 34)                                -                     -                   -                   -                    -                     -                        -                    -                    - (         750.000) (             750.000)                       - (           750.000)                     Cash dividends (Note 34)

Selisih nilai transaksi restrukturisasi                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Difference arising from transaction
  entitas sepengendali (Catatan 28)                                 - (           138.226)                                                                                                                                                                                                                                                    with non- controlling interest (Note 28)
Selisih transaksi dengan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Difference arising from transaction
  pihak non- pengendali (Catatan 28)                                - (            51.886)                    -                   -                    -                     -                        -                    -                    -                   - (              51.886)                      - (               51.886)   with non- controlling interest (Note 28)

Saldo per 31Desember 2018                                    453.140 (            499.660) (          985.379)           3.089.803             33.907                          - (            61.777) (                1.001)              61.100          1.280.546              3.370.679              308.886              3.679.565              Balance as of 31December 2018
                                                      Catatan 26/         Catatan 28/           Catatan 27/         Catatan 29/        Catatan 29a /                                 Catatan 29b/         Catatan 33/           Catatan 34/                                                       Catatan 36/
                                                       Note 26              Note 28              Note 27              Note 29           Note 29a                                      Note 29b             Note 33               Note 34                                                            Note 36


                  Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada Ekshibit E terlampir                                                                                                               See accompanying Notes to Consolidated Financial Statements on Exhibit E
                                    yang merupakan bagian tidak terpisahkan                                                                                                                                                       which are an integral part of
                            dari Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan                                                                                                                                   the Consolidated Financial Statements taken as a whole
                                                                                                                                                                                     252
Page 283
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                            Ekshibit D                                                                Exhibit D

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
             LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                      CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                   FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                 Catatan/
                                                  2019            Notes             2018

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                     CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan                     4.822.066                        4.319.731                      Cash received from customers
Penerimaan jasa giro                                 12.324                            8.431            Interest received from current accounts
Pembayaran kas ke karyawan                   (      247.353)                  (      228.894)                            Cash paid to employees
Pembayaran pajak penghasilan                 (      272.610)                  (      190.563)                           Payments of income tax
Pembayaran kas ke pemasok                    (      623.010)                  (      668.753)                              Cash paid to supplier

Kas bersih                                                                                                                    Net cash flows
  diperoleh dari aktivitas operasi                3.691.417                        3.239.952               provided by operating activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI                                                                    CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Penjualan aset tetap                                      -           12              18.647           Sale proceeds of property and equipment
Pelepasan investasi saham                                 -           27               1.817                            Sale of shares investment
Pembelian saham                                           -           28      (      371.511)                                     Purchase shares
Penambahan properti investasi                (        5.151)          13      (        5.190)                 A cquisition of property investment
Pembayaran sewa lahan                        (      345.684)          18      (      390.377)                             Payments for land lease
Penambahan aset tetap                        (    1.688.650)          12      (    1.458.245)             A cquisition of property and equipment

Kas bersih                                                                                                                       Net cash flows
  yang digunakan untuk aktivitas investasi   (    2.039.485)                  (    2.204.859)                     used in investing activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN                                                                    CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Pencairan pinjaman bank                          10.512.614           24           3.887.051                           Withdrawals of bank loans
Penerbitan surat utang                              750.000           25           1.236.000                                     Issuance of notes
Penerimaan derivatif                                452.727           16           1.014.857                         Derivatif settlement receive
Penerimaan dari                                                                                                                     Proceeds from
  penerbitan saham baru - entitas anak               32.580           28                   -          the issuance of new shares - subsidiaries
Penerimaan dari pihak berelasi                        1.200            6                   -                           Receipt from related party
Pembelian kembali saham                                   -           34      (        4.995)                                    Share repurchase
Pembayaran biaya terkait                                                                                               Payment of fees related to
  penerbitan saham baru - entitas anak       (       1.940)           34                   -          the issuance of new shares - subsidiaries
Pembayaran sewa pembiayaan                   (       6.272)           23      (        4.839)                           Payments of finance lease
Pembayaran dividen - entitas anak            (       9.197)           34                   -                      Dividend payment - subsidiaries
Saham treasuri                               (      42.889)           27      (      517.761)                                       Treasury stock
Pembayaran dividen                           (     600.000)           34      (      760.910)                                    Dividend payment
Pembayaran bunga dan biaya pinjaman jangka                                                           Payments of interest and cost of borrowing
  panjang dan surat utang                    (    2.105.771)         24,25    (    1.983.036)                    for long-term loan and notes
Pembayaran pinjaman bank dan                                                                                          Payments of bank loans and
  surat utang jangka panjang                 (   10.322.752)         24,25    (    4.095.560)                                  long-term notes

Kas bersih                                                                                                                       Net cash flows
  yang digunakan untuk aktivitas pendanaan   (    1.339.700)                  (    1.229.193)                     used in financing activities




   Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada                       See accompanying Notes to Consolidated Financial
 Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan                  Statements on Exhibit E which are an integral part of
   dari Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan                    the Consolidated Financial Statements taken as a whole




                                                               253
Page 284
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                         Ekshibit D/2                                                              Exhibit D/2

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
             LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                    CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)


                                                                Catatan/
                                                 2019            Notes            2018

Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                                                       Effect from changes in foreign exchange rates
  pada kas dan setara kas                   (        7.576)                          7.242                  on cash and cash equivalents

KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH                                                                                   NET INCREASE (DECREASE) ON
  KAS DAN SETARA KAS                               304.656                  (      186.858)                 CASH AND CASH EQUIVALENTS

KAS DAN SETARA KAS                                                                                         CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
  PADA AW AL TAHUN                                 220.586                         407.444                           BEGINNING OF YEAR

KAS DAN SETARA KAS                                                                                         CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
  PADA AKHIR TAHUN                                 525.242          4              220.586                              THE END OF YEAR




   Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada                     See accompanying Notes to Consolidated Financial
 Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan                Statements on Exhibit E which are an integral part of
   dari Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan                  the Consolidated Financial Statements taken as a whole




                                                              254
Page 285
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                             Ekshibit E                                                              Exhibit E
            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM                                                              1.   GENERAL

     a.   Pendirian Perusahaan                                              a.   The Company’s Establishment

          PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (“Perusahaan”),                    PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (the “Company”),
          berdomisili di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan akta             domiciled in South Jakarta, was established based on
          Notaris No. 14 tanggal 8 November 2004 yang dibuat di                  the Notarial deed No. 14 dated 8 November 2004 drawn
          hadapan Notaris Dewi Himijati Tandika, S.H, Notaris di                 up in the presence of Dewi Himijati Tandika, S.H, a
          Jakarta, dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak                 Notary in Jakarta, and was approved by the Ministry of
          Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in
          No. C-28415HT.01.01.TH.2004 tanggal 12 November                        his Decree No. C-28415.HT.01.01.TH.2004 dated 12
          2004. Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami                        November 2004. The Company’s articles of association
          beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan akta                     have been amended several times, most recently by the
          Notaris No. 166 tanggal 30 Oktober 2019, dibuat di                     Notary deed No. 166 dated 30 October 2019, drawn up
          hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,             in the presence of Jose Dima Satria, S.H, M.Kn., a
          mengenai perubahan Pasal 3, maksud dan tujuan serta                    Notary in Jakarta, regarding amendment to Article 3,
          kegiatan usaha, mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 1 dan                  the purpose and objectives and strength of the business,
          ayat 2 Anggaran Dasar Perusahaan tentang modal dasar                   changing the provisions of Article 4 paragraph 1 and
          ditempatkan dan disetor. Perubahan anggaran dasar                      paragraph 2 of the Company's Articles of Association
          tersebut telah diterima dan dicatat di dalam                           concerning capital basis placed and paid. These
          database sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian                   amendments have been accepted and registered into
          Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                         the database of Administrative System for Legal
          sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan                            Entities of the Ministry of Law and Human Rights of the
          No.    AHU-0089482.AH.01.02.Tahun          2019    tanggal             Republic of Indonesia as stated in his Decision Letter
          31 Oktober 2019. Dan tambahan terakhir, Surat                          No.     AHU-0089482.AH.01.02.Tahun       2019     dated
          Keputusan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data                      31 October 2019. And the last addition, Decree
          Perusahaan Akta No. 166 AHU-AH.01.03-0354029 tanggal                   Receiving Notification of Amendments to Company Data
          31 Oktober 2019.                                                       Deed No. 166 AHU-AH.01.03-0354029 dated 31 October
                                                                                 2019.

          Berdasarkan Pasal 3 dari anggaran dasar Perusahaan,                    Based on Article 3 of the Company’s articles of
          kegiatan usaha utama Perusahaan, aktivitas Perusahaan                  association, the Company's main business activities,
          dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Untuk                      Company activities and other management consulting
          menunjang kegiatan usaha utama, Perusahaan dapat                       activities. To support the main business activities, the
          melakukan keguaiatan usaha penunjang yaitu:                            Company can conduct supporting business activities,
                                                                                 namely:

          a.   konstruksi sentral komunikasi;                                    a. central construction of communication;
          b.   instalasi telekomunikasi; dan                                     b. telecommunications installation; and
          c.   aktivitas telekomunikasi dengan kabel                             c. telecommunications activities with cables

          Perusahaan, melalui entitas anak, telah memulai                        The Company, through its subsidiaries, commenced its
          kegiatan komersialnya pada tahun 2004. Pada saat ini,                  commercial operations in 2004. Currently, the
          kegiatan utama Perusahaan adalah melakukan investasi                   Company's main activity is investing in subsidiaries. In
          atau penyertaan pada entitas anak. Pada tahun laporan                  the reporting year, the Company did not conduct
          yang disajikan, Perusahaan tidak melakukan ekspansi                    significant expansion or downsizing.
          atau perampingan usaha yang signifikan.

          Perusahaan merupakan entitas induk Grup terakhir.                      The Company is the ultimate parent of the Group. The
          Perusahaan tidak memiliki entitas induk terakhir                       Company has no the ultimate parent entity
          tertentu.

          Perusahaan beralamat di Gedung The Convergence                         The Company’s address is at The Convergence Indonesia,
          Indonesia lantai 11, Kawasan Rasuna Epicentrum,                        11th floor, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl HR Rasuna
          Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940.                              Said, Jakarta Selatan 12940.




                                                              255
Page 286
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                           Ekshibit E/2                                                               Exhibit E/2

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                                    1.   GENERAL (Continued)

     b.   Dewan Komisaris,       Direksi,   Komite      Audit    dan         b.    Boards  of   Commissioners,            Directors,      Audit
          Karyawan                                                                 Committee and Employees

          Susunan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada tanggal                    The Commissioners and Directors the Company as of
          31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebagai berikut:                        31 December 2019 and 2018 are as follows:

          Presiden Komisaris                              :      Edwin Soeryadjaya       :                           President Commissioner
          Komisaris                                       :       Winato Kartono         :                                     Commissioner
          Komisaris Independen                            :       Herry Tjahjana         :                       Independent Commissioners
                                                                  Wahyuni Bahar

          Presiden Direktur & Chief Operating Officer     :      Herman Setya Budi       :    President Director & Chief Operating Officer
          Wakil Presiden Direktur & Chief Executive                                              Vice President Director & Chief Executive
           Officer                                        :      Hardi Wijaya Liong      :                                        Officer
          Direktur & Chief of Business Development        :      Budianto Purwahjo       :       Director & Chief of Business Development
          Direktur & Chief Financial Officer              :     Helmy Yusman Santoso     :               Director & Chief Financial Officer
          Direktur Independen & Chief of Product &                                              Independent Director & Chief of Product &
           Innovation                                     :      Gusandi Sjamsudin       :                                     Innovation

          Susunan Komite Audit Perusahaan pada tanggal                             The Audit Committee of the Company                    as   of
          31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebagai berikut:                        31 December 2019 and 2018 are as follows:

          Ketua     :                                              Wahyuni Bahar                                                  :   Chairman
          Anggota   :                                               Aria Kanaka                                                   :   Members
                                                                   Ignatius Andy

          Cakupan manajemen kunci Perusahaan adalah para                           The scope of the Company's key management is the
          komisaris dan direksi.                                                   commissioners and directors.

          Pada tanggal 9 Juli 2010, Perusahaan menunjuk Bapak                      On 9 July 2010, the Company appointed Mr. Helmy
          Helmy Yusman Santoso sebagai Sekretaris Perusahaan.                      Yusman Santoso as the Corporate Secretary.

          Sesuai dengan Peraturan No. IX.I.7, Lampiran Keputusan                   In accordance with Regulation No. IX.I.7, Decision
          No. Kep-496/BL/2008 tanggal 28 November 2008 tentang                     No. Kep-496/BL/2008 dated 28 November 2008 on the
          Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit                           Establishment and Development Guidelines for Internal
          Audit Internal yang telah diubah dengan peraturan                        Audit Charter, which has been changed with Otoritas
          Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 56/POJK.04/2015                         Jasa Keuangan (OJK) rule No. 56/POJK.04/2015 on the
          tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam                        Establishment and Development Guidelines for Internal
          Unit Audit Internal, Perusahaan telah memiliki Piagam                    Audit Charter the Company has Internal Audit Charter
          Audit Internal tanggal 10 Januari 2011. Perusahaan telah                 dated 10 January 2011. The Company appointed Mr.
          menunjuk Bapak Supriatno Arham sebagai kepala unit                       Supriatno Arham as the Head Of Internal Auditor based
          Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.                   on the Directors’ Decree No. 954/TBG-SKP-
          954/TBG-SKP-00/HOS/03/XII/2014 tanggal 7 Mei 2014.                       00/HOS/03/XII/ 2014 dated 7 May 2014.

          Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk Dewan                            Total remuneration paid to the Board of Commissioners
          Komisaris Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada                      of the Company for the year ended 31 December 2019
          31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar                          and 2018 amounted to Rp 11,623 and Rp 10,279,
          Rp 11.623 dan Rp 10.279.                                                 respectively.




                                                                256
Page 287
                                                                                These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                  in Indonesian Language

                            Ekshibit E/3                                                                Exhibit E/3

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                                     1.    GENERAL (Continued)

     b.   Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan Karyawan                  b.    Boards of Commissioners, Directors, Audit Committee
          (Lanjutan)                                                                 and Employees (Continued)

          Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk Dewan Direksi                      Total remuneration paid to the Board of Directors of the
          Perusahaan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019                      Company for the year ended 31 December 2019 and 2018
          dan 2018 masing-masing sebesar Rp 28.805 dan                               amounted to Rp 28,805 and Rp 29,559, respectively.
          Rp 29.559.

          Pada tanggal yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018,                      As of 31 December 2019 and 2018, the Company and
          Perusahaan     dan    entitas   anak    masing-masing                      subsidiaries employed 680 staffs and 612 staffs
          mempekerjakan 680 karyawan dan 612 karyawan (tidak                         (unaudited), respectively.
          diaudit).

     c.   Struktur Entitas Anak                                                c.    Structure of Subsidiaries

          Perusahaan secara langsung memiliki lebih dari 50%                         The Company owns directly the shareholding greater
          saham di entitas anak sebagai berikut:                                     than 50% in the following subsidiaries:

                                                                                          Persentase
                                                                                          kepemilikan
                                                                                              pada
                                                                                         31 Desember/
                                                                          Dimulainya     Percentage of
                                                                       kegiatan operasi/   ownership            Jumlah aset sebelum eliminasi/
                                                                       Commencement at 31 Desember             Total assets before elimination
          Entitas anak / Subsidiaries                                    of operation         2019                    2019               2018

          PT Telenet Internusa                                                1999                    99,50%           341.651             243.412
          PT United Towerindo dan entitas anak/ and subsidiaries              2004                   100,00%           683.464             516.136
          PT Tower Bersama dan entitas anak/ and subsidiaries                 2006                    98,00%        16.938.219          14.718.992
          PT Tower One dan entitas anak/ and subsidiary                       2006                    99,90%           515.416             460.823
          PT Triaka Bersama                                                   2010                   100,00%           141.670             108.638
          PT Metric Solusi Integrasi dan entitas anak/
             and subsidiary                                                   2010                   100,00%         9.770.337           9.990.982
          PT Solusi Menara Indonesia                                          2011                    99,91%         6.952.365           7.075.500
          TBG Global Pte Ltd dan entitas anak/ and subsidiary                 2013                   100,00%        14.128.039          14.689.156
          PT Menara Bersama Terpadu                                           2013                    99,99%            10.079              10.143
          PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk dan entitas anak/
             and subsidiary                                                   2001                    50,43%            740.433            485.157
          PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk dan entitas anak/
             and subsidiary                                                   1995                    51,09%            329.963            239.216

          Semua entitas anak berdomisili di Jakarta dan memiliki                     All subsidiaries are domiciled in Jakarta and their address
          alamat yang sama dengan Perusahaan, kecuali TBG Global                     is the same as the Company’s address, except for TBG
          Pte Ltd yang berdomisili di Singapura.                                     Global Pte Ltd which is domiciled in Singapore.




                                                                257
Page 288
                                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                              in Indonesian Language

                                 Ekshibit E/4                                                                         Exhibit E/4

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                                      AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                                                 1.    GENERAL (Continued)

     c.   Struktur Entitas Anak (Lanjutan)                                                 c.     Structure of Subsidiaries (Continued)

          Perusahaan melalui entitas anak memiliki kepemilikan                                    The Company owns indirectly through subsidiaries the
          tidak langsung lebih dari 50% pada perusahaan-                                          shareholdings greater than 50% in the following
          perusahaan sebagai berikut:                                                             companies:

                                                                                                               Persentase
                                                                                                              kepemilikan
                                                                                                                  pada
                                                                                                             31 Desember/
                                                                                              Dimulainya     Percentage of
                                                          Kepemilikan melalui              kegiatan operasi/   ownership              Jumlah aset sebelum eliminasi/
                                                             entitas anak/                 Commencement at 31 Desember               Total assets before elimination
          Entitas anak / Subsidiaries                  Ownership of subsidiaries                of operation         2019                 2019             2018

          PT Batavia Towerindo                  PT United Towerindo dan/                           2006                     99,80%          173.365          161.955
                                                   and PT Tower Bersama
          PT Selaras Karya Makmur               PT United Towerindo                                2013                  75,00%                  52               52
          PT Prima Media Selaras                PT Tower Bersama                                   2003                 100,00%             297.094          212.251
          PT Bali Telekom                       PT Tower One                                       2003                 100,00%             391.475          345.991
          PT Solu Sindo Kreasi Pratama          PT Metric Solusi Integrasi                         1999                  99,71%           8.711.286        9.155.342
          PT Mitrayasa Sarana Informasi         PT Tower Bersama dan/
                                                   and PT Solu Sindo Kreasi
                                                      Pratama                                      2004                 100,00%           1.277.075          981.932
          PT Towerindo Konvergensi              PT Tower Bersama                                   2009                 100,00%             507.452          416.868
          PT Jaringan Pintar Indonesia          PT Tower Bersama                                   2015                  83,44%              35.884           35.368
          PT Infrastruktur Digital Indonesia    PT Tower Bersama                                   2017                  90,00%                 487              507
          Tower Bersama Singapore Pte Ltd       TBG Global Pte Ltd                                 2012                 100,00%           7.065.643        7.396.111
          PT Gihon Lima Jaya                    PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk              2018                  99,00%               1.249            1.251
          PT Permata Karya Perdana              PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk           2013                  99,99%             323.559          238.437

          Berikut adalah keterangan dari masing-masing entitas                                    The followings       are     the     information     about      the
          anak.                                                                                   subsidiaries.

          c.1 PT Telenet Internusa                                                                c.1 PT Telenet Internusa

               PT Telenet Internusa (“TI”) adalah suatu Perseroan                                         PT Telenet Internusa (“TI”) is a Limited Liability
               Terbatas didirikan di Indonesia berdasarkan akta                                           Company established in Indonesia based on the deed
               pendirian No. 8 tanggal 6 September 1999, dibuat                                           of establishment No. 8 dated 6 September 1999,
               dihadapan Dr. Wiratni Ahmadi, S.H, Notaris di                                              drawn up in the presence of Dr. Wiratni Ahmadi,
               Bandung.                                                                                   S.H, a Notary in Bandung.

               Akta Pendirian TI telah disahkan oleh Menteri Hukum                                        TI’s deed of Establishment was approved by the
               dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam                                             Ministry of Law and Human Rights the Republic of
               Surat Keputusan No. C-18566.HT.01.01.TH. 2001                                              Indonesia in his Decree No. C-18566.HT.01.01.TH.
               tanggal 6 November 2001 dan akta tersebut telah                                            2001 dated 6 November 2001 and was published in
               diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia                                           the State Gazette Republic Indonesia No. 15 dated
               No. 15 tanggal 21 Februari 2006, Tambahan No. 1896.                                        21 February 2006, Supplement No.1896.




                                                                          258
Page 289
                                                                         These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                           in Indonesian Language

                           Ekshibit E/5                                                          Exhibit E/5

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                            FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                               1.   GENERAL (Continued)

     c.   Struktur Entitas Anak (Lanjutan)                              c.   Structure of Subsidiaries (Continued)

          c.1 PT Telenet Internusa (Lanjutan)                                c.1 PT Telenet Internusa (Continued)

              Anggaran dasar TI telah mengalami beberapa kali                     TI’s articles of association have been amended
              perubahan, terakhir dengan Akta No. 181 tanggal                     several times, the latest amendment was based on
              23 Desember 2019, dibuat dihadapan Darmawan                         Deed No. 181 dated 23 December 2019, drawn up in
              Tjoa, S.H, S.E, Notaris di Jakarta, mengenai                        the presence of Darmawan Tjoa, S.H, S.E, a Notary
              perubahan Pasal 3 maksud dan tujuan serta kegiatan                  in Jakarta, regarding the amendment to Article 3 of
              usaha. Perubahan anggaran dasar tersebut telah                      the purposes and objectives as well as business
              disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                  activities. This amendment has been approved by
              Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                           the Ministry of Law and Human Rights of the
              No. AHU-0108920.AH.01.02 Tahun 2019 tanggal                         Republic     of    Indonesia   in   his    Decree
              26 Desember 2019.                                                   No. AHU-0108920. AH.01.02 Tahun 2019 dated
                                                                                  26 December 2019.

              Berdasarkan Pasal 3 dari anggaran dasar TI, ruang                   In accordance with Article 3 of TI articles of
              lingkup usaha TI adalah konstruksi sentral                          association, the scope of the TI business is the
              telekomunikasi dan perdagangan besar peralatan                      telecommunications central construction and the
              komunikasi.                                                         wholesale trade of communications equipment.

          c.2 PT United Towerindo dan entitas anak                           c.2 PT United Towerindo and subsidiaries

              PT United Towerindo (“UT”) adalah suatu Perseroan                   PT United Towerindo (“UT”) is a Limited Liability
              Terbatas didirikan di Indonesia berdasarkan akta                    Company established in Indonesia based on the deed
              pendirian No. 40 tanggal 30 Juni 2004, dibuat                       of establishment No. 40 dated 30 June 2004, drawn
              dihadapan Darmawan Tjoa, S.H, S.E, Notaris di                       up in the presence of Darmawan Tjoa, S.H, S.E, a
              Jakarta. Akta pendirian UT telah disahkan                           Notary in Jakarta. UT’s deed of establishment was
              oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                            approved by the Ministry of Law and Human Rights
              Republik Indonesia dalam Surat Keputusan                            of the Republic of Indonesia in his Decree
              No. C-18090. HT.01.01.TH.2004 tanggal 20 Juli 2004                  No. C-18090.HT.01.01. TH.2004 dated 20 July 2004
              dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik                    and was published in the State Gazette of the
              Indonesia No. 65 tanggal 13 Agustus 2004, Tambahan                  Republic of Indonesia No. 65 dated 13 August 2004,
              No. 7930.                                                           Supplement No. 7930.

              Anggaran dasar UT telah mengalami beberapa kali                     UT’s articles of association have been amended
              perubahan, terakhir dengan akta No. 170 tanggal                     several times, the latest amendment was based on
              23 Desember 2019, dibuat dihadapan Darmawan                         deed No. 84 dated 23 December 2010, drawn up in
              Tjoa, S.H, S.E, Notaris di Jakarta, mengenai                        the presence of Darmawan Tjoa, S.H, S.E, a Notary
              perubahan Pasal 3 maksud dan tujuan serta kegiatan                  in Jakarta, regarding the amendment to Article 3 of
              usaha. Perubahan anggaran tersebut telahdisetujui                   the purposes and objectives as well as business
              oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                            activities. This amendment has been approved by
              Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                           the Ministry of Law and Human Rights of
              No. AHU-0108319.AH.01.02 Tahun 2019 tanggal 23                      the Republic of Indonesia in his Decree
              Desember 2019.                                                      No. AHU-0108319.AH.01.02 Tahun 2019 dated
                                                                                  23 December 2019.

              Berdasarkan Pasal 3 dari anggaran dasar UT, ruang                   In accordance with Article 3 of UT’s articles of
              lingkup usaha UT adalah konstruksi sentral                          association, the scope of UT's business is the central
              komunikasi dan perdagangan besar peralatan                          construction of communications and the trade in
              komunikasi.                                                         communication equipment.

              UT memiliki 2 (dua) entitas anak yaitu PT Batavia                   UT has 2 (two) subsidiaries company which are
              Towerindo dan PT Selaras Karya Makmur.                              PT Batavia Towerindo and PT Selaras Karya Makmur.




                                                           259
Page 290
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                           Ekshibit E/6                                                             Exhibit E/6

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                                  1.   GENERAL (Continued)

     c.   Struktur Entitas Anak (Lanjutan)                                 c.   Structure of Subsidiaries (Continued)

          c.3 PT Tower Bersama dan entitas anak                                 c.3 PT Tower Bersama and subsidiaries

              PT Tower Bersama (“TB”) adalah suatu Perseroan                         PT Tower Bersama (“TB”) is a Limited Liability
              Terbatas didirikan di Indonesia berdasarkan akta                       Company established in Indonesia based on the deed
              pendirian No. 5 tanggal 4 Juli 2006, dibuat dihadapan                  of establishment No. 5 dated 4 July 2006, drawn up
              Darmawan Tjoa, S.H, S.E, Notaris di Jakarta. Akta                      in the presence of Darmawan Tjoa, S.H, S.E,
              pendirian TB telah disahkan oleh Menteri Hukum dan                     a Notary in Jakarta. TB’s deed of establishment
              Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat                       was approved by the Ministry of Law and
              Keputusan No. C-20821.HT.01.01.TH.2006 tanggal                         Human Rights of the Republic of Indonesia
              17 Juli 2006 dan telah diumumkan dalam Berita                          No. C-20821.HT.01.01.TH.2006 dated 17 July 2006
              Negara Republik Indonesia No. 104 tanggal                              and was published in the State Gazette of the
              29 Desember 2006, Tambahan No.13530.                                   Republic of Indonesia in his Decree No. 104 dated
                                                                                     29 December 2006, Supplement No. 13530.

              Anggaran dasar TB telah mengalami beberapa kali                        TB’s articles of association have been amended
              perubahan, terakhir dengan akta No. 168 tanggal                        several times, the latest amendment was based on
              23 Desember 2019, dibuat dihadapan Darmawan                            deed No. 169 dated 23 December 2019, drawn up in
              Tjoa, S.H, S.E, Notaris di Jakarta, mengenai                           the presence of Darmawan Tjoa, SH, SE, a Notary in
              perubahan Pasal 3 maksud dan tujuan serta kegiatan                     Jakarta, regarding the amendment to Article 3 of
              usaha. Perubahan anggaran dasar tersebut telah                         the purposes and objectives as well as
              disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                     business activities. This amendment has been
              Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                              approved by the Ministry of Law and Human
              No. AHU-0108308.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal                            Rights    of    the     Republic  of     Indonesia
              23 Desember 2019.                                                      No. AHU-0108308.AH.01.02.Tahun 2019 dated 23
                                                                                     December 2019

              Berdasarkan Pasal 3 dari anggaran dasar TB, ruang                      In accordance with Article 3 of TB’s articles of
              lingkup usaha entitas anak adalah konstruksi sentral                   association, the scope of its the central construction
              komunikasi,    perdagangan      besar     peralatan                    of communications, the wholesale trade of
              komunikasi, perdagangan besar mesin, peralatan dan                     communications equipment, the wholesale trade of
              perlengkapan lainnya, aktivitas telekomunikasi                         machinery, equipment and other equipment,
              dengan kabel, internet service provider dan jasa                       telecommunications activities with cable, internet
              system komunikasi.                                                     service providers and communication system
                                                                                     services.

              TB memiliki 5 (lima) entitas anak yaitu PT Prima                       TB has 5 (five) subsidiaries companies which are
              Media Selaras, PT Mitrayasa Sarana Informasi                           PT Prima Media Selaras, PT Mitrayasa Sarana
              PT Towerindo Konvergensi, PT Jaringan Pintar                           Informasi, PT Towerindo Konvergensi, PT Jaringan
              Indonesia dan PT Infrastruktur Digital Indonesia                       Pintar Indonesia and PT Infrastruktur Digital
              dimiliki oleh PT Tower Bersama masing-masing sejak                     Indonesia were acquired by PT Tower Bersama on
              Juni 2008, 8 Agustus 2011, 7 Oktober 2011, 4 Oktober                   June 2008, 8 August 2011, 7 October 2011,
              2016 dan 26 Juli 2017.                                                 4 October 2016 and 26 July 2017, respectively.

          c.4 PT Tower One dan entitas anak                                     c.4 PT Tower One and subsidiary

              PT Tower One (“TO”) adalah suatu Perseroan                             PT Tower One (“TO”) is a Limited Liability Company
              Terbatas didirikan di Indonesia berdasarkan akta                       established in Indonesia based on the Deed of
              pendirian No. 6 tanggal 21 September 2006, dibuat                      Establishment No. 6 dated 21 September 2006,
              dihadapan Angela Meilany Basiroen, S.H, Notaris di                     drawn up in the presence of Angela Meilany
              Jakarta.                                                               Basiroen, S.H, a Notary in Jakarta.

              Akta pendirian TO telah disahkan oleh Menteri                          TO’s deed of establishment was approved by the
              Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                         Ministry of Law and Human Rights of the Republic
              dalam Surat Keputusan No. W7-03499.HT.01.01-                           of Indonesia in his Decree No. W7-03499.HT.01.01-
              TH.2006 tanggal 8 Desember 2006 dan akta tersebut                      TH.2006 dated 8 December 2006 and was published
              telah diumumkan dalam Berita Negara Republik                           in the State Gazette of the Republic of Indonesia in
              Indonesia No. 63 tanggal 7 Agustus 2009, Tambahan                      his Decree No. 63 dated 7 August 2009, Supplement
              No. 21141.                                                             No. 21141.




                                                             260
Page 291
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                           Ekshibit E/7                                                             Exhibit E/7

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                                  1.   GENERAL (Continued)

     c.   Struktur Entitas Anak (Lanjutan)                                 c.   Structure of Subsidiaries (Continued)

          c.4 PT Tower One dan entitas anak (Lanjutan)                          c.4 PT Tower One and subsidiary (Continued)

              Anggaran dasar TO telah mengalami beberapa kali                        TO’s articles of association have been amended
              perubahan, terakhir dengan Akta No. 174 tanggal                        several times, the latest amendment was based on
              23 Desember 2019, dibuat dihadapan Darmawan                            Deed No. 174 dated 23 December 2019, drawn up in
              Tjoa, S.H, S.E, Notaris di Jakarta, mengenai                           the presence of Darmawan Tjoa, S.H, S.E, a Notary
              perubahan Pasal 3 maksud dan tujuan serta kegiatan                     in Jakarta, regarding the purposes and objectives as
              usaha. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah                         well as business activities. This amendment has
              disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                     been approved by the Ministry of Law and Human
              Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                              Rights of the Republic of Indonesia in his Decree
              No. AHU-0108326.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal                            No. AHU-0108326.AH.01.02.Tahun 2019 dated
              23 Desember 2019. Berdasarkan Pasal 3 dari                             23 December 2019. In accordance with Article 3 of
              anggaran dasar TO, ruang lingkup usaha TO adalah                       TO’s articles of association, the scope of its
              aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi                  activities of the holding company and other
              manajemen lainnya.                                                     management consulting activities.

              TO memiliki entitas anak yaitu PT Bali Telekom.                        TO has a subsidiary company which is PT Bali
                                                                                     Telekom.

          c.5 PT Triaka Bersama                                                 c.5 PT Triaka Bersama

              PT Triaka Bersama (“TRB”) adalah suatu Perseroan                       PT Triaka Bersama (“TRB”) is a Limited Liability
              Terbatas didirikan di Indonesia berdasarkan akta                       Company established in Indonesia based on the deed
              pendirian No. 33 tanggal 15 Mei 2009, dibuat                           of establishment No. 33 dated 15 May 2009, drawn
              dihadapan Darmawan Tjoa, S.H, S.E, Notaris di                          up in the presence of Darmawan Tjoa, S.H, S.E, a
              Jakarta. Akta pendirian TRB telah disahkan                             Notary in Jakarta. TRB’s Deed of Establishment was
              oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                               approved by the Ministry of Law and Human Rights
              Republik Indonesia dalam Surat Keputusan                               of the Republic of Indonesia in his Decree
              No. AHU-24774.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 5 Juni                       No. AHU-24774.AH.01.01. Tahun 2009 dated 5 June
              2009 dan telah diumumkan dalam Berita Negara                           2009 and was published in the State Gazette of the
              Republik Indonesia No. 63 tanggal 7 Agustus 2009,                      Republic of Indonesia No. 63 dated 7 August 2009,
              Tambahan No. 20847.                                                    Supplement No. 20847.

              Anggaran dasar TRB terakhir diubah dengan akta                         TRB’s articles of association were last amended by
              No. 175 tanggal 23 Desember 2019, dibuat dihadapan                     the deed No.175 dated 23 Decmeber 2019, drawn up
              Darmawan Tjoa, S.H, S.E, Notaris di Jakarta,                           in the presence of Darmawan Tjoa, S.H, S.E,
              mengenai perubahan Pasal 3 maksud dan tujuan                           a Notary in Jakarta, regarding the purposes and
              serta kegiatan usaha. Perubahan anggaran dasar                         objectives as well as business activities.
              tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak                    This amendment has been approved by
              Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat                          the Ministry of Law and Human Rights of
              Keputusan No. AHU-0108325.AH.01.02.Tahun 2019                          the Republic of Indonesia in his Decree
              tanggal 23 Desember 2019.                                              No. AHU-0108325.AH.01.02.Tahun 2019 dated
                                                                                     23 December 2019.

              Berdasarkan Pasal 3 dari anggaran dasar TRB, ruang                     In accordance with Article 3 of TRB’s articles of
              lingkup usaha TRB adalah berusaha dalam jasa                           association, the scope of its activities the central
              konstruksi sentral komunikasi dan perdagangan besar                    construction of communications and the trade in
              peralatan komunikasi.                                                  communication equipment.




                                                             261
Page 292
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                           Ekshibit E/8                                                              Exhibit E/8

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                                   1.   GENERAL (Continued)
     c.   Struktur Entitas Anak (Lanjutan)                                  c.   Structure of Subsidiaries (Continued)
          c.6 PT Metric Solusi Integrasi dan entitas anak                        c.6 PT Metric Solusi Integrasi and subsidiary
              PT Metric Solusi Integrasi (“MSI”) adalah suatu                         PT Metric Solusi Integrasi (“MSI”) is a Limited
              Perseroan     Terbatas     didirikan  di    Indonesia                   Liability Company established in Indonesia based on
              berdasarkan akta pendirian No. 20 tanggal                               the deed of establishment No. 20 dated
              12 Maret 2010, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa,                          12 March 2010 drawn up in the presence of
              S.H, S.E, Notaris di Jakarta. Akta pendirian MSI telah                  Darmawan Tjoa, SH, SE, a Notary in Jakarta. MSI’s
              disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                       deed of establishment was approved by the Ministry
              Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-                       of Law and Human Rights the Ministry of Law and
              13915.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 18 Maret 2010.                        Human Rights of the Republic of Indonesia in his
              Anggaran dasar MSI telah mengalami beberapa kali                        Decree No. AHU-13915.AH.01.01.Tahun 2010 dated
              perubahan. Terakhir dengan akta No. 176 tanggal                         18 March 2010. MSI’s articles of association
              23 Desember 2019, dibuat dihadapan Darmawan                             have been amended several times. The latest
              Tjoa, S.H, S.E, Notaris di Jakarta, mengenai                            amendment was based on deed No. 176 dated
              perubahan Pasal 3 maksud dan tujuan serta kegiatan                      23 December 2019, drawn up in the presence of
              usaha. Perubahan anggaran dasar tersebut telah                          Darmawan Tjoa, S.H, S.E, a Notary in Jakarta,
              disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                      regarding the purposes and objectives as well as
              Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                               business activities. This amendment has been
              No. AHU-0108321.AH.01.02 Tahun 2019 tanggal 23                          approved by the Ministry of Law and Human Rights
              Desember 2019.                                                          of the Republic of Indonesia in his Decree
                                                                                      No. AHU-0108321.AH.01.02 Tahun 2019 dated
                                                                                      23 December 2019.
              Berdasarkan Pasal 3 dari anggaran dasar MSI, ruang                      In accordance with Article 3 of MSI’s articles of
              lingkup usaha MSI adalah aktivitas perusahaan                           association, the scope of its activities of holding
              holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.                     companies and other management consulting
                                                                                      activities.
              MSI memiliki entitas anak yaitu PT Solu Sindo Kreasi                    MSI has a subsidiary company                   which   is
              Pratama.                                                                PT Solu Sindo Kreasi Pratama.
          c.7 PT Solusi Menara Indonesia                                         c.7 PT Solusi Menara Indonesia
              PT Solusi Menara Indonesia (“SMI”) adalah suatu                         PT Solusi Menara Indonesia (“SMI”) is a Limited
              Perseroan Terbatas yang didirikan di Indonesia                          Liability Company established in Indonesia under
              berdasarkan Akta pendirian No. 77 tanggal                               the deed of establishment No. 77 dated
              19 Desember 2011, dibuat dihadapan Darmawan                             19 December 2011, drawn up in the presence of
              Tjoa, S.H, S.E, Notaris di Jakarta. Akta pendirian SMI                  Darmawan Tjoa, S.H, S.E, a Notary in Jakarta. SMI’s
              telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                         Deed of Establishment was approved by the
              Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat                          Ministry of Law and Human Rights of
              Keputusan No. AHU-63259.AH.01.01.Tahun 2011                             the Republic of Indonesia in his Decree
              tanggal 22 Desember 2011.                                               No. AHU-63259. AH.01.01.Tahun 2011 dated
                                                                                      22 December 2011.
              Anggaran dasar SMI terakhir diubah dengan akta                          SMI’s articles of association have been amended
              No. 178 tanggal 23 Desember 2019, dibuat dihadapan                      based on the deed No. 178 dated 23 December 2019,
              Darmawan Tjoa, S.H, S.E, Notaris di Jakarta,                            drawn up in the presence of Darmawan Tjoa, S.H,
              mengenai perubahan Pasal 3 maksud dan tujuan                            S.E, a Notary in Jakarta, regarding the purposes
              serta kegiatan usaha. Perubahan anggaran dasar                          and objectives as well as business activities.
              tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak                     This amendment has been approved by
              Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat                           the Ministry of Law and Human Rights of the
              Keputusan No. AHU-0108324.40.AH.01.02.Tahun                             Republic     of   Indonesia    in    his  Decree
              2019 tanggal 23 Desember 2019.                                          No. AHU-0108324.40.AH.01.02.Tahun 2019 dated
                                                                                      23 December 2019.
              Berdasarkan Pasal 3 dari anggaran dasar SMI, ruang                      According to Article 3 of SMI’s articles of
              lingkup usaha SMI adalah konstruksi sentral                             association, the scope of its telecommunications
              telekomunikasi dan perdagangan besar peralatan.                         central construction and the wholesale trade of
                                                                                      equipment.




                                                              262
Page 293
                                                                                These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                  in Indonesian Language

                              Ekshibit E/9                                                              Exhibit E/9

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                   FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM (Lanjutan)                                                      1.   GENERAL (Continued)
     c.    Struktur Entitas Anak (Lanjutan)                                    c.     Structure of Subsidiaries (Continued)
            c.8 TBG Global Pte Ltd. dan entitas anak                                  c.8 TBG Global Pte Ltd. and subsidiary
                 TBG Global Pte Ltd. (“TBGG”) adalah suatu                                 TBG Global Pte Ltd. (“TBGG”) is a Limited Liability
                 Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan                             Company incorporated under the law of Republic of
                 hukum Negara Singapura sesuai dengan nomor                                Singapore based on registration number 201302879K
                 pendaftaran 201302879K di tahun 2013.                                     in 2013.
                 TBGG memiliki entitas anak yaitu Tower Bersama                            TBGG has a subsidiary company which is Tower
                 Singapore Pte Ltd.                                                        Bersama Singapore Pte Ltd.
            c.9 PT Menara Bersama Terpadu                                             c.9 PT Menara Bersama Terpadu
                 PT Menara Bersama terpadu (“MBT”) adalah suatu                            PT Menara Bersama Terpadu (“MBT”) is a Limited
                 Perseroan Terbatas yang didirikan di Indonesia                            Liability Company Incorporated in Indonesia under
                 berdasarkan akta pendirian No. 11 tanggal                                 deed of establishment No. 11 dated 8 January 2013,
                 8 Januari 2013, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa,                           drawn up in the presence of Darmawan Tjoa, S.H,
                 S.H, S.E, Notaris di Jakarta. Akta pendirian MBT telah                    S.E, a Notary in Jakarta. MBT's deed establishment
                 disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                                 was approved by the Ministry of Law and Human
                 Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat                            Rights of the Republic of Indonesia in his
                 Keputusan No. AHU-02685.AH.01.01.Tahun 2013                               Decree No. AHU-02685.AH.01.01.Tahun 2013 dated
                 tanggal 25 Januari 2013.                                                  25 January 2013.
                 Berdasarkan Pasal 3 dari anggaran dasar MBT, ruang                        According to Article 3 of MBT's articles of
                 lingkup usaha MBT adalah konstruksi sentral                               association, the scope of its telecommunications
                 telekomunikasi dan perdagangan besar peralatan.                           central construction and the wholesale trade of
                                                                                           equipment.
          c.10   PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk dan                          c.10   PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk and
                 entitas anak                                                              subsidiary
                 PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk (“GHON”),                           PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk (“GHON”)
                 bertempat kedudukan di Jakarta, didirikan                                 was established in Jakarta, based on the Notarial
                 berdasarkan akta Notaris Nurmiati, S.H., No. 58                           deed Nurmiati, S.H., No. 58 dated 27 April 2001 and
                 tanggal 27 April 2001 dan telah mendapat                                  was approved by the Ministry of Law and
                 pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi                               Human Rights based on its Decision Letter
                 Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                         No. C-00679.HT.01.01.TH.2001 dated 10 May 2001.
                 No. C-00679.HT.01.01.TH.2001 tanggal 10 Mei 2001.
                 Anggaran dasar GHON telah mengalami beberapa kali                         GHON's articles of association has been amended
                 perubahan dan yang terakhir berdasarkan Akta                              several times, the latest based on Notarial Jose
                 Notaris Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Notaris di Kota                     Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, No. 43
                 Jakarta, No. 43 tanggal 8 Oktober 2019, mengenai                          dated 8 Oktober 2019, regarding cicular resolution
                 hasil keputusan rapat umum pemegang saham.                                of the general meeting of shareholders. The
                 Perubahan     anggaran     dasar   tersebut     telah                     amendment       was    approved      which     late
                 memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum                                  approved by Minister of Law and Human Rights
                 dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                                  of Republic Indonesia on its Decision Letter
                 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan                               No. AHU-0080079.AH.01.02 dated 8 October 2019.
                 No. AHU-0080079.AH.01.02 tanggal 8 Oktober 2019.
                 Berdasarkan pasal 3 dari anggaran dasar GHON,                             Based on Article 3 of GHONs articles of association,
                 kegiatan usaha GHON adalah menjalankan usaha                              the main business activities of GHON is
                 dalam    bidang    jasa,    khususnya    penunjang                        providing    services,    specifically    supporting
                 telekomunikasi, meliputi penyewaan dan operational                        telecommunications      including      rental   and
                 leasing mesin dan peralatan industri. Untuk                               operational lease for industrial machinery and
                 menunjang kegiatan usaha utama, Perusahaan dapat                          equipment. To support the main business activities,
                 melakukan kegiatan usaha penunjang yaitu                                  the Company can conduct supporting business
                 konstruksi   sentral    telekomunikasi,    instalasi                      activities, namely central telecommunications
                 telekomunikasi, dan aktivitas telekomunikasi dengan                       constructions, telecommunication installation, and
                 kabel.                                                                    cable telecommunications activities.
                 GHON memiliki entitas anak yaitu PT Gihon Lima                            GHON has a subsidiary company which is PT Gihon
                 Jaya.                                                                     Lima Jaya.




                                                                 263
Page 294
                                                                       These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                         in Indonesian Language

                         Ekshibit E/10                                                        Exhibit E/10

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                            FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                                 1. GENERAL (Continued)

   c. Struktur Entitas Anak (Lanjutan)                                c. Structure of Subsidiaries (Continued)

      c.11   PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk dan                c.11   PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk and
             entitas anak                                                       subsidiary

             PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (“GOLD”),                 PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (“GOLD”)
             dahulu didirikan dengan nama PT Bima Nuansa                        formerly was established by name PT Bima Nuansa
             Cempaka berdasarkan Akta Notaris Afdal Gazali,                     Cempaka based on the Notarial deed Afdal Gazali,
             S.H., No. 136 tanggal 8 November 1995 dan telah                    S.H., No. 136 dated 8 November 1995 and was
             mendapat pengesahaan dari Menteri Kehakiman                        approved by the Ministry of Justice based on its
             Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan                     Decision Letter No. C2-17.467.HT.01.01 Year 1995
             No. C2-17.467.HT.01.01 Tahun 1995 tanggal                          dated 29 December 1995 and was published in
             29 Desember 1995 dan telah diumumkan dalam                         the Official Gazette of the Republic of Indonesia
             Berita Negara Republik Indonesia No. 36, Tambahan                  No. 36, Supplement No. 4144 dated 3 May 1996.
             No. 4144 tanggal 3 Mei 1996. Berdasarkan Akta                      Based on Notarial Deed No. 120 dated 26 May 2016
             Notaris No. 120 tanggal 26 Mei 2016 dari Hasbullah                 from Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notary in
             Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, nama                Jakarta, the name of the Parent Entity was changed
             Entitas Induk diubah menjadi PT Visi Telekomunikasi                to PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk. Th
             Infrastruktur Tbk. Akta tersebut telah disahkan                    deed was approved by the Minister of Law and
             oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                           Human Rights of the Republic of Indonesia based on
             Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan                     Decree No. AHU-0011039.AH.01.02.Tahun 2016
             No. AHU-0011039.AH.01.02. Tahun 2016 tanggal 10                    dated 10 June 2016 and has been announced in the
             Juni 2016 dan telah diumumkan dalam Berita Negara                  State Gazette of the Republic of Indonesia No. 59,
             Republik Indonesia No. 59, Tambahan No. 12851                      Supplement No. 12851 dated 26 July 2016.
             tanggal 26 Juli 2016.

             Anggaran Dasar GOLD telah mengalami beberapa kali                  GOLD’s Articles of Association have been amended
             perubahan, terakhir berdasarkan Akta Notaris Jimmy                 several times, most recently based on Jimmy Tanal,
             Tanal, S.H., M.Kn., No. 206 tanggal 28 Agustus                     S.H., M.Kn., Notarial Deed, No. 206 dated 28 August
             2019, sehubungan dengan peningkatan modal                          2019, in connection with an increase in issued and
             ditempatkan dan disetor. Perubahan tersebut telah                  paid-up capital. These changes have been reported
             dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan                            to the Ministry of Law and Human Rights of the
             Hak     Asasi    Manusia     Republik    Indonesia                 Republic    of    Indonesia   based    on    Letter
             berdasarkan Surat No. AHU.AH.01.03-0337750                         No. AHU.AH.01.03-0337750 dated 26 September
             tanggal 26 September 2019.                                         2019.

             Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar GOLD, ruang                     Based on Article 3 of the GOLD’s articles of
             lingkup kegiatan GOLD adalah dalam bidang jasa                     association, the scope of GOLD activities is
             penyediaan infrastruktur telekomunikasi, termasuk                  the field of providing telecommunications
             melakukan investasi atau penyertaan pada                           infrastructure services, including investing or
             perusahaan lain yang bergerak di bidang kegiatan                   participating in similar companies engaged
             penunjang telekomunikasi dan berusaha dalam                        in telecommunication support activities and
             bidang    jasa,    khususnya    jasa    penunjang                  business in the field of services, particularly
             telekomunikasi.                                                    telecommunications support services.

             GOLD memiliki entitas anak yaitu PT Permata Karya                  GOLD has a subsidiary             company      which   is
             Perdana.                                                           PT Permata Karya Perdana.




                                                           264
Page 295
                                                                         These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                           in Indonesian Language

                         Ekshibit E/11                                                          Exhibit E/11

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                              FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                                   1. GENERAL (Continued)
   d. Penawaran Umum Saham                                              d. Share Public Offering
      Pada tanggal 15 Oktober 2010, Perusahaan memperoleh                  On 15 October 2010, the Company received an effective
      pernyataan efektif dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal             statement from the Chairman of the Capital Market and
      dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dengan suratnya                    Financial Institution Supervisory Agency (Bapepam-LK) in
      No. S-9402/BL/2010 untuk melakukan penawaran umum                    its Decision Letter No. S-9402/BL/2010 to offer
      sebanyak 551.111.000 saham dengan nilai nominal Rp 100               551,111,000 of its shares to the public with par value of
      (nilai penuh) per saham kepada masyarakat melalui Bursa              Rp 100 (full amount) per share through the Indonesia Stock
      Efek Indonesia dengan harga penawaran perdana sebesar                Exchange, at an initial offering price of Rp 2,025 (full
      Rp 2.025 (nilai penuh) per saham. Pada tanggal                       amount) per share. On 26 October 2010, those shares were
      26 Oktober 2010, seluruh saham tersebut telah dicatatkan             listed on the Indonesia Stock Exchange.
      di Bursa Efek Indonesia.
  e. Penawaran Umum Obligasi                                            e. Bonds Offering
     Pada tanggal 24 Mei 2019, Perusahaan menerbitkan Obligasi             On 24 May 2019, the Company issued Continous Bonds III
     Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure Tahap III              phase III Year 2019 with a Fixed Interest Rate ("Continous
     Tahun 2019 dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi                      Bonds III Phase III") of 8.0% per annum. The Continous Bonds
     Berkelanjutan III Tahap III”) sebesar 8,0% per tahun. Nominal         III Phase III has a total principal of Rp 750,000 (Note 25).
     Obligasi Berkelanjutan III Tahap III ini adalah sebesar               These bonds are listed on the Indonesia stock exchange on
     Rp 750.000 (Catatan 25). Obligasi ini dicatatkan pada Bursa           27 May 2019.
     Efek Indonesia pada tanggal 27 Mei 2019.
     Pada tanggal 18 Oktober 2018, Perusahaan menerbitkan                  On 18 October 2018, the Company issued Continous Bonds
     Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure               III phase II Year 2018 with a Fixed Interest Rate ("Continous
     Tahap II Tahun 2018 dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi             Bonds III Phase II") of 8.5% per annum. The Continous
     Berkelanjutan III Tahap II”) sebesar 8,5% per tahun. Nominal          Bonds III Phase II has a total principal of Rp 628,000
     Obligasi Berkelanjutan III Tahap II ini adalah sebesar                (Note 25). These bonds are listed on the Indonesia stock
     Rp 628.000 (Catatan 25). Obligasi ini dicatatkan pada bursa           exchange on 19 October 2018.
     efek Indonesia pada tanggal 19 Oktober 2018.
     Pada bulan Juni 2018, Perusahaan menawarkan kepada                    In June 2018, the Company offered to the public
     masyarakat Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama                   Continuous Bonds III Tower Bersama Infrastructure Phase I
     Infrastructure Tahap I Tahun 2018 dengan jumlah pokok                 Year 2018 with nominal value of Rp 608,000 (Note 25).
     obligasi sebesar Rp 608.000 (Catatan 25). Obligasi ini                These bonds were listed on the Indonesia Stock Exchange
     dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 6 Juli              on 6 July 2018.
     2018.
     Pada bulan September 2017, Perusahaan menawarkan                      In September 2017, the Company offered to the public
     kepada masyarakat Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama             Continuous Bonds II Tower Bersama Infrastructure Phase III
     Infrastructure Tahap III Tahun 2017 dengan jumlah pokok               Year 2017 with nominal value of Rp 700,000 (Note 25).
     obligasi sebesar Rp 700.000 (Catatan 25). Obligasi ini                These bonds were listed on the Indonesia Stock Exchange
     dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal                     on 19 September 2017.
     19 September 2017.
     Pada bulan April 2017, Perusahaan menawarkan kepada                   In April 2017, the Company offered to the public
     masyarakat Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama                    Continuous Bonds II Tower Bersama Infrastructure Phase II
     Infrastructure Tahap II Tahun 2017 dengan jumlah pokok                Year 2017 with nominal value of Rp 700,000 (Note 25).
     obligasi sebesar Rp 700.000 (Catatan 25). Obligasi ini                These bonds were listed on the Indonesia Stock Exchange
     dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 25 April            on 25 April 2017.
     2017.
     Pada bulan Juni 2016, Perusahaan menawarkan kepada                    In June 2016, the Company offered to the public
     masyarakat Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama                    Continuous Bonds II Tower Bersama Infrastructure Phase I
     Infrastructure Tahap I Tahun 2016 dengan jumlah pokok                 Year 2016 with nominal value of Rp 230,000 (Note 25),
     obligasi sebesar Rp 230.000 (Catatan 25), yang dinyatakan             which was approved to be effective by Otoritas Jasa
     efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 24             Keuangan (OJK) on 24 June 2016 based on the Decision
     Juni       2016      berdasarkan      Surat    Keputusan              Letter No. S-316/D.04/2016. These bonds were listed on
     No. S-316/D.04/2016. Obligasi ini dicatatkan pada Bursa               the Indonesia Stock Exchange on 11 July 2016.
     Efek Indonesia pada tanggal 11 Juli 2016.




                                                            265
Page 296
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                           Ekshibit E/12                                                           Exhibit E/12

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN                         2.   SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES

     a.   Dasar penyajian laporan keuangan konsolidasian                   a.   Basis of preparation of the consolidated financial
                                                                                statements

          Laporan keuangan konsolidasian ini telah disajikan sesuai             The consolidated financial statements have been
          dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang                   prepared in accordance with generally accepted
          mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)                 accounting principles in Indonesia comprising of the
          serta peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan                        Statements of Financial Accounting Standards (PSAK) and
          Lembaga Keuangan (Bapepam-LK, yang fungsinya                          rules established by the Capital Market and Financial
          dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sejak                 Institution Supervisory Agency (Bapepam-LK, which
          tanggal 1 Januari 2013) yaitu Peraturan No. VIII.G.7                  function has been transferred to Financial Service
          Lampiran Keputusan Ketua No. KEP-347/BL/2012 tanggal                  Authority (“OJK”) starting at 1 January 2013)
          25 Juni 2012 tentang “Pedoman Penyajian Laporan                       No. VIII.G.7 Attachment of chairman decision
          Keuangan”.                                                            No.KEP-347/BL/2012 dated 25 June 2012 regarding
                                                                                “Financial Statements Presentation Guidance”.

          Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan                    The consolidated financial statements have been
          basis akrual, dan dasar pengukuran dengan menggunakan                 prepared using the accrual basis, and the measurement
          konsep biaya historis, kecuali untuk akun tertentu yang               basis used is historical cost concept, except for certain
          diukur dengan menggunakan dasar seperti yang                          accounts which are measured on the bases described in
          disebutkan dalam catatan yang relevan.                                the relevant notes herein.

          Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan                         The consolidated statement of cash flows, which has
          menggunakan metode langsung, menyajikan penerimaan                    been prepared using direct method, present receipts and
          dan pengeluaran kas dan setara kas yang dikelompokkan                 disbursements of cash and cash equivalent classified into
          ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.                  operating, investing and financing activities.

          Laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas                 The consolidated financial statements of the Company
          anak disajikan dalam Rupiah (IDR) yang merupakan mata                 and subsidiaries are presented in Rupiah (IDR) which is
          uang fungsional, kecuali untuk entitas anak TBG Global                the functional currency, except TBG Global Pte Ltd the
          Pte Ltd disajikan dalam Dolar Amerika Serikat (USD) yang              subsidiary of the Company, is presented in United States
          merupakan mata uang fungsional. Seluruh angka dalam                   Dollar (USD), which is the fuctional currency. Amounts in
          laporan keuangan konsolidasian dibulatkan menjadi                     the consolidated financial statements are rounded to
          jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain.                               and stated in millions of Rupiah, unless otherwise
                                                                                stated.

          Penyusunan laporan keuangan konsolidasian berdasarkan                 The preparation of consolidated financial statements in
          PSAK mensyaratkan penggunaan estimasi akuntansi                       compliance with PSAK requires the use of certain critical
          kritikal tertentu. Penyusunan laporan keuangan                        accounting estimates. It also requires the Company
          konsolidasian juga mensyaratkan manajemen Perusahaan                  management to exercise judgment in applying the
          untuk menggunakan pertimbangan dalam menerapkan                       Company’s accounting policies. The areas where
          kebijakan akuntansi Perusahaan. Hal-hal di mana                       significant judgments and estimates have been made in
          pertimbangan dan estimasi yang signifikan telah dibuat                preparing the consolidated financial statements and
          dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian                       their effects are disclosed in Note 3.
          beserta dampaknya diungkapkan dalam Catatan 3.




                                                             266
Page 297
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                           Ekshibit E/13                                                            Exhibit E/13

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)               2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                            (Continued)

     b.   Standar baru, amandemen, revisi, penyesuaian dan                  b.   New Standards, Amendments, Improvements and
          Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan efektif                        Interpretations of Financial Accounting Standards
          1 Januari 2019                                                         effective from 1 January 2019

          Standar baru, amandemen, revisi, penyesuaian dan                       New standards, amendments, improvements and
          interpretasi yang telah diterbitkan, dan yang akan berlaku             interpretations issued and effective for the financial
          efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah                year at or after 1 January 1 2019 which do not have
          1 Januari 2019 namun tidak berdampak secara subtansial                 substantial changes to the Group’s accounting policies
          terhadap kebijakan akuntansi Group dan pengaruh                        and had material impact on the consolidated financial
          material terhadap laporan keuangan konsolidasian adalah                statement are as follows:
          sebagai berikut:

           ISAK 33 “Transaksi valuta asing dan imbalan dimuka”                     ISAK 33 “Foreign currency transactions and advance
                                                                                     consideration”

              Standar ini mengklarifikasi bagaimana penentuan                        The standard clarifies how to determine the date of
              tanggal transaksi dengan tujuan untuk menentukan                       transaction for the purpose of determining the spot
              kurs yang digunakan dalam pengakuan awal ketika                        exchange rate used to translate foreign currency
              entitas membayar atau menerima imbalan di muka                         transactions on initial recognition in circumstances
              terkait aset, beban dan penghasilan dalam valuta                       when an entity pays or receives some or all of the
              asing. Intepretasi ini menjelaskan tanggal transaksi                   foreign currency consideration in advance of the
              dengan tujuan untuk menentukan kurs yang digunakan                     recognition of the related asset, expense or income.
              dalam pengakuan awal aset, beban atau penghasilan                      The interpretation states that the date of the
              terkait (atau bagian darinya) adalah tanggal di mana                   transaction for the purpose of determining the
              entitas pertama kali mengakui aset non-moneter atau                    exchange rate to use on initial recognition of the
              liabilitas non-moneter yang timbul dari pembayaran                     related asset, expense or income (or part of it) is the
              atau penerimaan imbalan di muka. Dalam arti kata,                      date on which an entity initially recognises the non-
              terkait dengan penghasilan, beban atau aset tidak                      monetary asset or non-monetary liability arising
              diukur kembali untuk perubahan kurs yang terjadi                       from the payment or receipt of advance
              antara tanggal pengakuan awal imbalan di muka dan                      consideration. In other words, the related income,
              tanggal pengakuan suatu transaksi.                                     expense or asset should not be remeasured for
                                                                                     changes in exchange rates occurring between the
                                                                                     date of initial recognition of the advance
                                                                                     consideration and the date of recognition of the
                                                                                     transaction to which that consideration relates.

             ISAK 34 “Ketidakpastian dalam perlakuan pajak                         ISAK 34 “Uncertainty over income tax treatments”
              penghasilan”

              Standar ini memberikan panduan akuntansi untuk                         The standard provides guidance on the accounting for
              pajak penghasilan kini dan aset atau liabilitas pajak                  current and deferred tax liabilities and assets in
              tangguhan ketika terdapat ketidak pastian dalam                        circumstances in which there is uncertainty over
              perlakuan pajak penghasilan. Interpretasi ini                          income tax treatments. The Interpretation requires:
              mensyaratkan:

              1. Entitas menentukan apakah perlakuan pajak tidak                     1.   The Entity to determine whether uncertain tax
                 pasti harus dipertimbangkan secara terpisah atau                         treatments should be considered separately, or
                 bersamaan, berdasarkan pendekatan mana yang                              together as a group, based on which approach
                 memberikan prediksi resolusi yang lebih baik.                            provides better predictions of the resolution.

              2. Entitas menentukan apakah besar kemungkinan                         2.   The Entity to determine if it is probable that the
                 badan otoritas perpajakan akan menerima                                  tax authorities will accept the uncertain tax
                 perlakuan pajak tidak pasti; dan                                         treatment; and




                                                              267
Page 298
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                          Ekshibit E/14                                                            Exhibit E/14

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)              2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                           (Continued)

     b. Standar baru, amandemen, revisi, penyesuaian dan                   b.   New Standards, Amendments, Improvements and
        Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan efektif                         Interpretations of Financial Accounting Standards
        1 Januari 2019 (Lanjutan)                                               effective from 1 January 2019 (Continued)

           ISAK 34 “Ketidakpastian       dalam   perlakuan   pajak                ISAK 34 “Uncertainty over income tax treatments”
            penghasilan” (Lanjutan)                                                 (Continued)

            3. Jika besar kemungkinan perlakuan pajak tidak pasti                   3.   If it is not probable that the uncertain tax
               tidak akan diterima, pengukuran ketidakpastian                            treatment will be accepted, measure the tax
               pajak berdasarkan jumlah yang paling mungkin atau                         uncertainty based on the most likely amount or
               nilai ekspektasian, bergantung pada metode mana                           expected value, depending on whichever
               yang      dapat      memprediksi     penyelesaian                         method better predicts the resolution of the
               ketidakpastian dengan lebih baik. Pengukuran ini                          uncertainty. This measurement is required to be
               mengasumsikan bahwa otoritas perpajakan akan                              based on the assumption that each of the tax
               memeriksa jumlah yang berhak untuk diperiksa dan                          authorities will examine amounts they have a
               otoritas tersebut memiliki pengetahuan penuh atas                         right to examine and have full knowledge of all
               seluruh informasi terkait ketika melakukan                                related information when making those
               pemeriksaan tersebut.                                                     examinations.

           PSAK 22 (Penyesuaian 2018) “Kombinasi bisnis”                          PSAK 22 (Amendment) “Business Combination”

            Amandemen ini menjelaskan ketika salah satu pihak                       The amendment explains when one party in a joint
            dalam suatu pengaturan bersama (sebagaimana                             arrangement (as defined in PSAK 66: Joint
            didefinisikan dalam PSAK 66: Pengaturan Bersama)                        Arrangements) obtains the control over a business
            memperoleh pengendalian atas bisnis yang merupakan                      that is a joint operation, and has rights on the assets
            suatu operasi bersama, dan memiliki hak atas aset dan                   and liabilities for liabilities related to the joint
            kewajiban atas liabilitas terkait dengan operasi                        operation before to the acquisition date, this
            bersama tersebut sesaat sebelum tanggal akuisisi,                       transaction is a business combination that is carried
            transaksi tersebut adalah kombinasi bisnis yang                         out in stages. The acquirer applies the requirements
            dilakukan secara bertahap. Pihak pengakuisisi                           for a business combination that is carried out in
            menerapkan persyaratan untuk kombinasi bisnis yang                      stages, including the re-measurement of previously
            dilakukan secara bertahap, termasuk pengukuran                          owned interests in joint operations. Therefore, the
            kembali kepentingan yang dimiliki sebelumnya dalam                      acquirer re-measures all the interests previously
            operasi bersama. Dengan demikian, pihak pengakuisisi                    held in the joint operation. The adoption of this
            mengukur kembali seluruh kepentingan yang dimiliki                      amendment has no impact on the Company's financial
            sebelumnya dalam operasi bersama tersebut.                              statements.

           PSAK 24 (Amandemen 2018) “Imbalan Kerja tentang                        PSAK 24 (Amendment 2018) “Employee Benefits
            Amandemen, Kurtailmen atau Penyelesaian Program”;                       regarding Plan Amendment, Curtailment or
                                                                                    Settlement”

            Amandemen      ini   mensyaratkan     entitas   untuk                   The amendment requires entity to use updated
            menggunakan asumsi yang diperbaharui untuk                              assumptions to determine current service cost and
            menentukan biaya jasa kini dan bunga bersih untuk sisa                  net interest for the remainder of the period after a
            periode setelah amandemen rencana, kurtailmen, atau                     plan amendment, curtailment, or settlement. It also
            penyelesaian. Ini juga mensyaratkan entitas untuk                       requires an entity to recognise profit or loss as part
            mengakui laba atau rugi sebagai bagian dari biaya jasa                  of past service cost, or a gain or loss on settlement,
            lalu, atau keuntungan atau kerugian penyelesaian,                       any reduction in a surplus, even if that surplus was
            setiap pengurangan surplus, bahkan jika surplus itu                     not previously recognised because of the impact of
            sebelumnya tidak diakui karena dampak dari batas atas                   the asset ceiling.
            aset.




                                                              268
Page 299
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                           Ekshibit E/15                                                              Exhibit E/15

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                2.   SUMMARY OF            SIGNIFICANT       ACCOUNTING        POLICIES
                                                                             (Continued)

     b. Standar baru, amandemen, revisi, penyesuaian dan                     b.     New Standards, Amendments, Improvements and
        Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan efektif                             Interpretations of Financial Accounting Standards
        1 Januari 2019 (Lanjutan)                                                   effective from 1 January 2019 (Continued)

           PSAK 26 (Penyesuaian 2018) “Biaya Pinjaman”;                               PSAK 26 (Improvements 2018) “Borrowing Costs”;

            Amandemen ini mengklarifikasi tentang pengecualian                          The amendment clarify exceptions of borrowing costs
            atas tarif kapitalisasi biaya pinjaman. Pinjaman yang                       in calculating of capitalization rates. Borrowing
            didapatkan secara spesifik untuk memperoleh aset                            obtained specifically for obtaining qualifying asset
            kualifikasian sampai secara substansial seluruh aktivitas                   until substantially all activities required to prepare
            yang     diperlukan     untuk    mempersiapkan      aset                    qualifying asset is ready for its intended use or sale
            kualifikasian agar dapat digunakan sesuai dengan                            can be fully capitalized. If a specific borrowing
            intensinya atau dijual telah selesai dapat dikapitalisasi                   remains outstanding after the related qualifying
            seluruhnya. Namun jika pinjaman khusus belum dilunasi                       asset is ready for its intended use or sale, it becomes
            setelah aset kualifikasian siap untuk digunakan atau                        part of general borrowings.
            dijual, itu menjadi bagian dari pinjaman umum.

          PSAK 46 (Penyesuaian 2018) “Pajak Penghasilan –                             PSAK 46 (Improvements 2018) “Income Taxes –
           Pengakuan Aset Pajak Tangguhan untuk Rugi yang                               Recognition of Deferred Tax Assets for Unrealized
           Belum Direalisasi”;                                                          Losses”;

            Amandemen tersebut mengklarifikasi konsekuensi pajak                        The amendment clarify that the income tax
            penghasilan dari dividen. Entitas mengakui konsekuensi                      consequences of dividends. Entity recognized
            pajak penghasilan atas dividen dalam laba rugi,                             consequences of dividends in statements of profit or
            penghasilan komprehensif lain atau ekuitas sesuai                           loss and other comprehensive income or equity
            dengan di mana Entitas awalnya mengakui transaksi                           according to where initial Entity recognized that past
            atau peristiwa masa lalu tersebut. Persyaratan ini                          transactions or events. These requirements apply to
            berlaku untuk semua konsekuensi pajak penghasilan                           all income tax consequences of dividends.
            dari dividen.

          PSAK 66 (Penyesuaian 2018) “Pengaturan Bersama”;                            PSAK 66 (Improvements 2018) “Joint Arrangement”;

            Amandemen tersebut mengklarifikasi bahwa pihak yang                         The amendment clarify that party participating, but
            berpartisipasi dalam,      tetapi    tidak  memiliki                        not having joint control over a joint operation, can
            pengendalian bersama atas suatu operasi bersama                             obtain joint control over joint operations, in the case
            dapat memperoleh pengendalian bersama atas operasi                          of joint operating activities which are a business,
            bersama, dalam hal aktivitas operasi bersama yang                           should not re-measure its previously held interest in
            merupakan suatu bisnis, tidak boleh mengukur kembali                        the joint operation.
            kepentingan yang sebelumnya dimiliki dalam operasi
            bersama.

        Terdapat sejumlah standar dan interpretasi yang telah                       There are a number of standards and interpretations
        dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan - IAI                     which have been issued by the Financial Accounting
        yang efektif dalam periode akuntansi masa depan dan                         Standards Board - IAI that are effective in future
        bahwa Perusahaan telah memutuskan untuk tidak                               accounting periods that the Company’s has decided not
        mengadopsi penerapan dini. Tiga yang paling penting                         to adopt early. Three most significant of these are:
        adalah:

           PSAK 71 Instrumen Keuangan;                                                PSAK 71 Financial Instruments;
           PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan;                          PSAK 72 Revenue from Contracts with Customers;
            dan                                                                         and
           PSAK 73 Sewa.                                                              PSAK 73 Leases.

        Ketiganya akan berlaku efektif untuk periode tahun buku                   All three will be mandatorily effective for annual periods
        yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2020.                            beginning on or after 1 January 2020.




                                                               269
Page 300
                                                                        These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                          in Indonesian Language

                           Ekshibit E/16                                                       Exhibit E/16

           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                       DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
       UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                            FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
    (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2. RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)               2. SUMMARY OF          SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                        (Continued)

   b. Standar baru, amandemen, revisi, penyesuaian dan                 b. New Standards, Amendments, Improvements and
      Interpretasi  Standar     Akuntansi Keuangan efektif                Interpretations of Financial Accounting Standards
      1 Januari 2019 (Lanjutan)                                           effective from 1 January 2019 (Continued)

      Standar baru, interpretasi dan amandemen yang belum                 New standard, interpretasi, and amendment that are not
      efektif.                                                            yet effective.

         PSAK 71 “Instrumen Keuangan”                                       PSAK 71 “Financial Instrument”

          Perusahaan telah mengidentifikasi bahwa penerapan                   The Company has identified that the adoption PSAK 71,
          PSAK 71, yang menggantikan PSAK 55 Instrumen Keuangan:              which replaces PSAK 55 Financial Instruments:
          Pengakuan dan Pengukuran mulai 1 Januari 2020, tidak                Recognition and Measurement from 1 January 2020,
          akan berdampak pada laporan keuangan.                               will not impact its financial statements.

         PSAK 72 “Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan”                 PSAK 72 “Revenue from contracts with customers”

          Perusahaan belum melakukan identifikasi dampak                      The Company has not identified that the adoption
          penerapan PSAK 72, Perusahaan akan mempersiapkan                    PSAK 72, the Company will prepare its application when
          penerapannya ketika efektif.                                        it is effective.

         PSAK 73 “Sewa”                                                     PSAK 73 “Lease”

          Perusahaan belum melakukan identifikasi dampak                      The Company has not identified that the adoption
          penerapan PSAK 73, Perusahaan akan mempersiapkan                    PSAK 73, the Company will prepare its application when
          penerapannya ketika efektif.                                        it is effective.

         Amandemen PSAK 62 “Kontrak asuransi”                               Amendment PSAK 62 “Insurance contract’s”

          Amendemen ini merupakan amendemen lanjutan                          The amendment is a consequential amendment due to
          dikarenakan oleh penerbitan PSAK 71. Standar yang                   the issuance of PSAK 71. The amended standard
          diamendemen memberikan petunjuk bagi entitas yang                   provides guidance for entity who's issuing insurance
          mengeluarkan kontrak asuransi, terutama perusahaan                  contract, especially insurance company, on how to
          asuransi, tentang bagaimana menerapkan PSAK 71.                     implementing PSAK 71.

         ISAK 35 “Penyajian laporan keuangan entitas berorientasi           ISAK 35 “Presentation of non-profit oriented entities
          non-laba”                                                           financial statements”

          Standar ini memberikan contoh ilustrasi pelaporan                   The standard provides an illustrative example of
          keuangan oleh entitas yang berorientasi nirlaba.                    financial reporting by a non-profit oriented entity.

         Amandemen PSAK 1 “Penyajian laporan keuangan “ dan                 Amendment to PSAK 1 “Presentation of financial
          PSAK 25 “Kebijakan akuntansi, perubahan estimasi                    statement” and PSAK 25 “Accounting policies, changes
          akuntansi dan kesalahan.                                            in accounting estimates and errors”.

          Amandemen tersebut mengklarifikasi beberapa susunan                 The amendment clarifies several wording and material
          kata dan definisi material dengan tujuan untuk                      definitions in order to align with the definitions used
          menyelaraskan definisi yang digunakan dalam kerangka                in the conceptual framework and some relevant PSAK
          konseptual dan beberapa PSAK yang relevan.

      Standar baru, intepretasi dan amandemen standar berlaku            New standards, interpretation and amendments to
      efektif untuk tahun buku yang dimulai 1 Januari 2020,              standards are effective for the financial year beginning
      penerapan dini atas standar baru, interpretasi dan                 1 January 2020, early adoption of the above new
      amandemen standar tersebut diperkenankan, sementara                standards, interpretation and amendments to standards is
      penerapan dini atas PSAK 73 diperkenankan jika telah               permitted, while early adoption of PSAK 73 is permitted
      menerapkan dini PSAK 72.                                           only upon early adoption also of PSAK 72.




                                                            270
Page 301
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                           Ekshibit E/17                                                           Exhibit E/17

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)              2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                           (Continued)

     c.   Prinsip-prinsip konsolidasian                                    c.   Principles of consolidation

          Laporan keuangan konsolidasian meliputi akun-akun Induk               The consolidated financial statements include the
          Perusahaan dan seluruh entitas anak seperti yang                      accounts of the Parent Company and all the subsidiaries
          dijelaskan di Catatan 1c. Pengendalian didapat ketika                 mentioned in Note 1c. Control is achieved when the
          Perusahaan dan entitas anak terekspos atau memiliki hak               Company and subsidiaries is exposed, or has rights, to
          atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan                 variable returns from its involvement with the investee
          investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi                    and has the ability to affect those returns through power
          imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee.              over the investee. Specifically, the Company and
          Dengan demikian, Perusahaan dan entitas anak                          subsidiaries controls an investee if and only if the
          mengendalikan investee jika dan hanya jika Perusahaan                 Company and subsidiaries has:
          dan entitas anak memiliki:
              kekuasaan atas investee (contoh hak saat ini yang                    power over the investee (i.e. existing rights that
               memberikan kemampuan kini untuk mengarahkan                           give the current ability to direct the relevant
               aktivitas relevan investee);                                          activities of the investee);
              eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari                     exposure, or rights, to variable returns from its
               keterlibatannya dengan investee; dan                                  involvement with the investee; and
              kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas                        the ability to use its power over the investee to
               investee untuk mempengaruhi jumlah imbal                              affect its returns.
               hasilnya.

          Ketika Perusahaan dan entitas anak mempunyai hak suara                When the Company and subsidiaries has less than
          kurang dari mayoritas atau hak serupa terhadap investee,              majority of the voting rights or similar rights to an
          Perusahaan dan entitas anak mempertimbangkan seluruh                  investee, the Company and subsidiaries considers all
          fakta dan keadaan dalam menilai apakah terdapat                       relevant facts and circumstances in assessing whether it
          kekuasaan atas sebuah investee, termasuk:                             has power over an investee, including:
              pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara                      the contractual arrangement with the other vote
               lain investee;                                                        holders of the investee;
              hak yang timbul dari pengaturan kontraktual lain;                    rights arising from other contractual arrangements;
               dan                                                                   and
              hak suara Perusahaan dan entitas anak dan hak suara                  voting rights of the Company and subsidiaries and
               potensial.                                                            potential voting rights.

          Perusahaan dan entitas anak menilai kembali apakah                    The Company and subsidiaries re-assesses whether or not
          terdapat atau tidak pengendalian terhadap investee jika               it controls an investee if facts and circumstances
          fakta dan keadaan yang menunjukkan bahwa ada                          indicate that there are changes to one or more of the
          perubahan satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.              three elements of control. Subsidiaries are fully
          Entitas anak dikonsolidasi secara penuh sejak tanggal                 consolidated from the date control is transferred to the
          pengendalian dialihkan ke Perusahaan dan entitas anak                 Company and subsidiaries and cease to be consolidated
          dan dihentikan untuk dikonsolidasi sejak tanggal                      from the date control is transferred out of the Company
          pengendalian ditransfer keluar dari Perusahaan dan                    and subsidiaries. Assets, liabilities, income and expenses
          entitas anak. Aset, liabilitas, pendapatan dan beban dari             of a subsidiary acquired or disposed of during the year
          entitas anak, yang diakuisisi atau dijual selama tahun                are included in the statement of income from the date
          berjalan, termasuk dalam laporan laba rugi dari tanggal               the Company and subsidiaries gains control until the
          Perusahaan dan entitas anak mendapatkan pengendalian                  date the Company and subsidiaries ceases to control the
          sampai dengan tanggal Perusahaan dan entitas anak                     subsidiary.
          berhenti untuk mengendalikan entitas anak.




                                                             271
Page 302
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                           Ekshibit E/18                                                             Exhibit E/18

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                             (Continued)

     c.   Prinsip-prinsip konsolidasian (Lanjutan)                           c.   Principles of consolidation (Continued)

          Laba rugi dan setiap komponen penghasilan komprehensif                  Profit or loss and each component of other
          lain diatribusikan ke pemilik entitas induk dari                        comprehensive income are attributed to the equity
          Perusahaan dan entitas anak dan kepentingan                             holders of the parent of the Company and subsidiaries
          non-pengendali, meskipun hal tersebut mengakibatkan                     and to the non-controlling interests, even if this results
          kepentingan non-pengendali memiliki saldo defisit. Ketika               in the non-controlling interests having a deficit balance.
          diperlukan, penyesuaian dibuat pada laporan keuangan                    When necessary, adjustments are made to the financial
          entitas anak agar kebijakan akuntansinya seragam dengan                 statements of subsidiaries to bring their accounting
          kebijakan akuntansi Perusahaan dan entitas anak. Seluruh                policies into line with accounting policies of the
          aset dan liabilitas, ekuitas, pendapatan, beban dan arus                Company and subsidiaries. All intra-Company and
          kas dalam intra Perusahaan dan entitas anak terkait                     subsidiaries assets and liabilities, equity, income
          dengan transaksi antar entitas dalam Perusahaan dan                     expenses and cash flows relating to transactions
          entitas anak dieliminasi seluruhnya dalam konsolidasi.                  between members of the Company and subsidiaries are
                                                                                  eliminated in full on consolidation.

          Jika kehilangan pengendalian atas suatu entitas anak,                   In case of loss of control over a subsidiary, the Company
          maka Perusahaan dan entitas anak:                                       and subsidiaries:
              menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap                           derecognizes the assets (including goodwill) and
               goodwill) dan liabilitas entitas anak;                                  liabilities of the subsidiary;
              menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap                          derecognizes the carrying amount of any NCI;
               KNP;
              menghentikan      pengakuan       akumulasi    selisih                 derecognizes     the     cumulative       translation
               penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada;                          differences, recorded in equity, if any;
              mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima;                         recognizes the fair value of the consideration
                                                                                       received;
             mengakui setiap sisa investasi pada nilai wajarnya;                     recognizes the fair value of any investment
                                                                                       retained;
             mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai                       recognizes the surplus or deficit in profit or loss in
              keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi                         consolidated statement of profit or loss and other
              dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian;                         comprehensive income; and
              dan
             mereklasifikasi bagian induk atas komponen yang                         reclassifies the parent’s share of components
              sebelumnya diakui sebagai penghasilan komprehensif                       previously recognized in comprehensive income to
              ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                        consolidated statement of profit or loss and other
              lain konsolidasian, atau mengalihkan secara langsung                     comprehensive income or retained earnings, as
              ke saldo laba.                                                           appropriate.

          Perubahan dalam bagian kepemilikan entitas induk pada                   Changes in the parent’s ownership interest in a
          entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya                         subsidiary that do not result in the loss of control are
          pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas. Ketika                  accounted for as equity transactions. When control over
          pengendalian atas entitas anak hilang, bagian                           a previous subsidiary is lost, any remaining interest in
          kepemilikan yang tersisa di entitas tersebut diukur                     the entity is remeasured at fair value and the resulting
          kembali pada nilai wajarnya dan keuntungan atau                         gain or loss is recognised in consolidated statement of
          kerugian yang dihasilkan diakui dalam laporan laba rugi                 profit or loss and other comprehensive income.
          dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.

          Kepentingan Non-Pengendali (“KNP”) mencerminkan                         Non-Controlling Interest (“NCI”) represents the portion
          bagian atas laba rugi dan aset bersih dari entitas anak                 of the profit or loss and net assets of the subsidiary
          yang tidak dapat diatribusikan secara langsung maupun                   attributable to equity interests that are not owned
          tidak langsung oleh Perusahaan, yang masing-masing                      directly or indirectly by the Company, which is
          disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan                       presented in the consolidated statement of
          komprehensif lain konsolidasian dan dalam ekuitas pada                  comprehensive income and under the equity section of
          laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari                    the consolidated statement of financial position,
          bagian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas                  respectively, separately from the corresponding portion
          induk.                                                                  attributable to the equity holders of the parent
                                                                                  company.




                                                               272
Page 303
                                                                               These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                 in Indonesian Language

                             Ekshibit E/19                                                            Exhibit E/19

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                 2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                              (Continued)

     d.   Kombinasi bisnis                                                    d.   Business combination

          Ketika Perusahaan dan entitas anak melakukan akuisisi                    When the Company and subsidiaries acquires a business,
          atas sebuah bisnis, Perusahaan dan entitas anak                          it assesses the financial assets acquired and liabilities
          mengklasifikasikan dan menentukan aset keuangan yang                     assumed for appropriate classification and designation
          diperoleh dan liabilitas keuangan yang diambil alih                      in accordance with the contractual terms, economic
          berdasarkan pada persyaratan kontraktual, kondisi                        circumstances and pertinent conditions as at the
          ekonomi dan kondisi terkait lain yang ada pada tanggal                   acquisition date. This includes the separation of
          akuisisi. Hal ini termasuk pengelompokan derivatif                       embedded derivatives in host contracts by the acquiree.
          melekat dalam kontrak utama oleh pihak yang diakuisisi.

          Kombinasi bisnis dicatat dengan menggunakan metode                       Business combinations are accounted for using the
          akuisisi (acquisition method). Biaya perolehan dari                      acquisition method. The cost of an acquisition is
          sebuah akuisisi diukur pada nilai agregat imbalan yang                   measured as the aggregate of the consideration
          dialihkan, diukur pada nilai wajar pada tanggal akuisisi                 transferred, measured at acquisition date fair value and
          dan jumlah setiap KNP pada pihak yang diakuisisi. Untuk                  the amount of any NCI in the acquiree. For each business
          setiap kombinasi bisnis, pihak pengakuisisi mengukur KNP                 combination, the acquirer measures the NCI in the
          pada entitas yang diakuisisi baik pada nilai wajar ataupun               acquiree either at fair value or at the proportionate
          pada proporsi kepemilikan KNP atas aset bersih yang                      share of the acquiree’s identifiable net assets.
          teridentifikasi     dari    entitas    yang      diakuisisi.             Transaction costs incurred are directly expensed in the
          Biaya-biaya akuisisi yang timbul dibebankan langsung                     consolidated statement of profit or loss and other
          dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                     comprehensive income.
          lain konsolidasian.

          Jika imbalan tersebut kurang dari nilai wajar aset bersih                If the consideration is less than the fair value of the net
          entitas anak yang diakuisisi, selisih tersebut diakui                    assets of the subsidiary acquired, the difference is
          sebagai keuntungan dari pembelian dengan diskon pada                     recognized as a gain from a bargain purchase in the
          laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                      consolidated statement of profit or loss and other
          konsolidasian. Sebelum mengakui keuntungan dari                          comprehensive income. Prior to recognizing the gain
          pembelian dengan diskon, Perusahaan menilai kembali                      from the bargain purchase, the Company reassesses
          apakah telah mengidentifikasi dengan tepat seluruh aset                  whether it has correctly identified all of the assets
          yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih serta                    acquired and liabilities taken over and recognizes any
          mengakui setiap aset atau liabilitas tambahan yang dapat                 additional assets or liabilities that may be identified in
          diidentifikasi dalam pengkajian kembali tersebut.                        the reassessment. The Company further reviews the
          Perusahaan selanjutnya mengkaji kembali prosedur yang                    procedures used to measure the amount required to be
          digunakan untuk mengukur jumlah yang dipersyaratkan                      recognized at the acquisition date for all of the
          untuk diakui pada tanggal akuisisi untuk seluruh hal-hal                 following:
          berikut ini:

          a.   aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang             a.   identifiable assets acquired and liabilities taken
               diambil-alih;                                                            over;
          b.   kepentingan non-pengendali pada pihak yang                          b.   non-controlling interests of the acquired party, if
               diakuisisi, jika ada;                                                    any;
          c.   untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara                        c.   for business combinations achieved in stages, the
               bertahap, kepentingan ekuitas pihak pengakuisisi                         acquirer's previously held equity interests in the
               yang dimiliki sebelumnya pada pihak yang diakuisisi;                     acquired party; and
               dan
          d.   imbalan yang dialihkan.                                             d.   consideration transferred.




                                                                273
Page 304
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                           Ekshibit E/20                                                             Exhibit E/20

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                             (Continued)

     d.   Kombinasi bisnis (Lanjutan)                                        d.   Business combination (Continued)

          Tujuan dari kajian kembali ini untuk meyakinkan bahwa                   The purpose of the review is to ensure that the
          pengukuran tersebut telah mencerminkan dengan tepat                     remeasurement accurately reflects all the information
          semua informasi yang tersedia pada tanggal akuisisi.                    available at the acquisition date.

          Imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak pengakuisisi              Any contingent consideration to be transferred by the
          diakui pada nilai wajar tanggal akuisisi. Perubahan nilai               acquirer will be recognized at fair value at the
          wajar atas imbalan kontinjensi setelah tanggal akuisisi                 acquisition date. Subsequent changes to the fair value
          yang diklasifikasikan sebagai aset atau liabilitas, akan                of the contingent consideration which is deemed to be
          diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan                          an asset or liability will be recognized in accordance
          komprehensif lain konsolidasian atau penghasilan                        with PSAK 55 (Revised 2014) either in consolidated
          komprehensif lain sesuai dengan PSAK 55 (Revisi 2014).                  statement of profit or loss and other comprehensive
          Jika diklasifikasikan sebagai ekuitas, imbalan kontinjensi              income or as other comprehensive income. If the
          tidak diukur kembali dan Penyelesaian selanjutnya                       contingent consideration is classified as equity, it should
          diperhitungkan dalam ekuitas.                                           not be remeasured until it is finally settled within
                                                                                  equity.

          Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara                      In a business combination achieved in stages, the
          bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali                           acquisition date fair value of the acquirer’s previously
          kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak                 held equity interest in the acquire is remeasured to fair
          yang diakuisisi pada nilai wajar tanggal akuisisi dan                   value at the acquisition date through profit or loss.
          mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan
          melalui laporan laba atau rugi.

          Pada tanggal akuisisi, goodwill awalnya diukur pada biaya               At acquisition date, goodwill is initially measured at cost
          perolehan yang merupakan selisih lebih nilai agregat dari               being the excess of the aggregate of the consideration
          imbalan yang dialihkan dan jumlah setiap KNP atas selisih               transferred and the amount recognized for NCI over the
          jumlah dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan                     net identifiable assets acquired and liabilities assumed.
          liabilitas yang diambil alih. Jika imbalan tersebut kurang              If this consideration is lower than the fair value of the
          dari nilai wajar aset bersih entitas anak yang diakuisisi,              net assets of the subsidiary acquired, the difference is
          selisih tersebut diakui sebagai laba atau rugi.                         recognized in profit or loss.

          Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada jumlah                     After initial recognition, goodwill is measured at cost
          tercatat dikurangi akumulasi kerugian penurunan nilai.                  less any accumulated impairment losses. For the purpose
          Untuk tujuan uji penurunan nilai, goodwill yang diperoleh               of impairment testing, goodwill acquired in a business
          dari suatu kombinasi bisnis, sejak tanggal akuisisi                     combination is allocated from the acquisition date, to
          dialokasikan kepada setiap Unit-Penghasil Kas (“UPK”)                   each Cash-Generating Units (“CGU”) of the Company and
          dari Perusahaan dan entitas anak yang diharapkan akan                   subsidiaries that are expected to benefit from the
          bermanfaat dari sinergi kombinasi tersebut, terlepas dari               combination, irrespective of whether other assets or
          apakah aset atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi             liabilities of the acquirer are assigned to those CGUs.
          ditetapkan atas UPK tersebut.

          Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu UPK dan                     Where goodwill forms part of a CGU and part of the
          operasi tertentu atas UPK tersebut dihentikan, maka                     operation within that CGU is disposed of, the goodwill
          goodwill yang diasosiasikan dengan operasi yang                         associated with the operation disposed of is included in
          dihentikan tersebut termasuk dalam jumlah tercatat                      the carrying amount of the operation when determining
          operasi tersebut ketika menentukan keuntungan atau                      the gain or loss on disposal of the operation. Goodwill
          kerugian dari penjualan operasi. Goodwill yang                          disposed of in this circumstance is measured based on
          dilepaskan tersebut diukur berdasarkan nilai relatif                    the relative values of the operation disposed of and the
          operasi yang dihentikan dan porsi UPK yang ditahan.                     portion of the CGU retained.




                                                               274
Page 305
                                                                               These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                 in Indonesian Language

                            Ekshibit E/21                                                             Exhibit E/21

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                 2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                              (Continued)

     e.   Penjabaran mata uang asing                                          e.   Foreign currency translations

          Transaksi dalam mata uang asing dicatat berdasarkan kurs                 Transactions involving foreign currencies are recorded at
          yang berlaku pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggal                the rates prevailing at the time the transactions are
          laporan posisi keuangan konsolidasian, aset dan liabilitas               made. At the consolidated statement of financial
          moneter dalam mata uang asing disesuaikan ke dalam                       position date, monetary assets and liabilities
          Rupiah untuk mencerminkan kurs tengah Bank Indonesia                     denominated in foreign currencies are adjusted to
          pada tanggal tersebut. Jika ada keuntungan atau kerugian                 Rupiah to reflect Bank Indonesia’s middle rate on the
          akan dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi                  said date. Any resulting gains or losses are credited or
          dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada                     charged to the consolidated statement of profit or loss
          tahun berjalan.                                                          and other comprehensive income for the current year.

          Laba rugi kurs yang terjadi dikreditkan atau dibebankan                  Foreign exchange gains and losses are credited or
          pada operasi tahun berjalan, kecuali rugi kurs yang                      charged to operations for the year, except for
          dikapitalisasi.                                                          capitalized foreign exchange losses.

          Pembukuan akun TBG Global Pte. Ltd., entitas anak                        The accounting of TBG Global Pte. Ltd., a subsidiary
          (Catatan 1c), dilakukan di dalam mata uang selain Rupiah.                (Note 1c), is maintained in currency other than Rupiah.
          Untuk tujuan penyajian Laporan keuangan konsolidasian,                   For presentation purposes of the consolidated financial
          aset dan liabilitas entitas anak pada tanggal laporan posisi             statements, assets and liabilities of the subsidiaries at
          keuangan konsolidasian, dijabarkan ke dalam mata uang                    consolidated statements of financial position date are
          Rupiah dengan menggunakan kurs nilai tukar pada tanggal                  translated into Rupiah using the exchange rates at
          laporan posisi keuangan konsolidasian, sementara laporan                 consolidated financial position date, while consolidated
          laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian                statements of profit or loss and other comprehensive
          dijabarkan dengan menggunakan kurs nilai tukar tahun                     income are translated at the average rates of exchange
          yang bersangkutan. Hasil penyesuaian penjabaran                          for the respective year. Resulting translation
          ditampilkan sebagai bagian ekuitas sebagai “Selisih                      adjustments are shown as part of equity as “Difference
          Translasi atas Mata Uang Asing”.                                         from Translation of Foreign Currency”.

          Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 kurs tengah yang                  On 31 December 2019 and 2018 the exchange rates per
          digunakan untuk US$ 1 masing-masing adalah Rp 13.901                     US$ 1 equivalents to Rp 13,901 and Rp 14,481 (full
          dan Rp 14.481 (nilai penuh).                                             amount), respectively.

     f.   Aset dan liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                  f.   Financial assets and liabilities and equity instruments

          Perusahaan dan entitas anak mengakui aset keuangan                       The Company and subsidiaries recognized financial
          atau liabilitas keuangan dalam laporan posisi keuangan                   assets or financial liabilities in consolidated statement
          konsolidasian, jika dan hanya jika, Perusahaan dan entitas               of financial position, when and only when, the Company
          anak menjadi salah satu pihak dalam ketentuan kontrak                    and subsidiaries become party to contractual provision
          instrumen keuangan tersebut.                                             of the financial instrument.

          1.   Aset keuangan                                                       1.   Financial assets

               Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan                     Financial assets are classified as financial assets
               yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba                        at fair value through profit or loss, loans
               atau rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang,                          and receivables, held-to-maturity investments,
               investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan                     available-for-sale financial assets, or as derivatives
               tersedia untuk dijual, atau sebagai derivatif yang                       designated as hedging instruments in an effective
               ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dalam                         hedge.
               lindung nilai yang efektif.

               Perusahaan dan entitas anak menentukan klasifikasi                       The Company and subsidiaries determine the
               aset keuangannya pada saat pengakuan awalnya,                            classification of its financial assets at initial
               sepanjang diperbolehkan, mengevaluasi penentuan                          recognition, and when allowed, reevaluates the
               klasifikasi aset keuangan pada setiap akhir tahun.                       classification of such financial assets at each year-
                                                                                        end.




                                                                275
Page 306
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                           Ekshibit E/22                                                             Exhibit E/22

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                             (Continued)

     f.   Aset dan liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                 f.   Financial assets and liabilities and equity instruments
          (Lanjutan)                                                              (Continued)

          1.   Aset keuangan (Lanjutan)                                           1.   Financial assets (Continued)

               Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                      Financial assets measured at fair value through
               laporan laba atau rugi                                                  profit or loss

               Kategori ini meliputi aset keuangan “yang dimiliki                      This category includes financial assets “held for
               untuk diperdagangkan” dan aset keuangan yang                            trading” and those designated at fair value through
               ditetapkan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi                   profit or loss at inception. A financial asset is
               pada awal penentuan. Suatu aset keuangan                                classified as held for trading if acquired principally
               diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual apabila                  for the purpose of selling in the short term.
               secara prinsip diperoleh untuk tujuan dijual dalam                      Financial assets designated at fair value through
               jangka pendek. Aset keuangan yang ditetapkan pada                       profit or loss at inception are those that are
               nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat                         managed, and their performance evaluated on a
               penetapan awal adalah aset keuangan yang dikelola,                      fair value basis, in accordance with a documented
               dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar,                      investment strategy. Derivatives are also
               sesuai dengan suatu strategi investasi yang                             categorized as held for trading, unless they are
               terdokumentasi. Derivatif juga dikategorikan sebagai                    designated as effective hedges. Financial assets, at
               investasi yang dimiliki untuk tujuan diperdagangkan,                    fair value through profit or loss are measured at
               kecuali ditetapkan sebagai lindung nilai efektif. Aset                  fair value, and any fair value changes are
               keuangan, yang diukur pada nilai wajar melalui                          recognized in profit or loss.
               laporan laba rugi diukur pada nilai wajar, dan segala
               perubahan nilai wajar diakui pada laporan laba rugi.

               Perusahaan dan entitas anak memiliki aset keuangan                      Financial assets of the Company and subsidiaries
               yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba                       measured at fair value through profit or loss include
               atau rugi berupa aset keuangan derivatif.                               derivative financial assets.

               Pinjaman yang diberikan dan piutang                                     Loans and receivables

               Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah aset                         Loans and receivables are non-derivative financial
               keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap                          assets with fixed or determined payments that are
               atau telah ditentukan, yang tidak mempunyai kuotasi                     not quoted in an active market.
               di pasar aktif.

               Setelah pengakuan awal, aset keuangan tersebut                          After initial recognition, such financial assets are
               dicatat pada biaya perolehan diamortisasi dengan                        recorded at amortized cost using the effective
               menggunakan metode suku bunga efektif (effective                        interest rate method, which is the method used for
               interest rate method), dimana metode yang                               calculating the amortized cost of a financial asset
               digunakan untuk menghitung biaya perolehan yang                         or financial liability (or group of financial assets or
               diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas                         financial liabilities) and for allocatiing interest
               keuangan (atau grup aset keuangan atau liabilitas                       income or expense interest in future years. Gains
               keuangan) dan alokasi pendapatan bunga atau biaya                       and losses are recognized in the consolidated
               bunga    melebihi    tahun    yang   bersangkutan.                      statement of profit or loss and other comprehensive
               Keuntungan dan kerugian terkait diakui dalam                            income when the loans and receivables are
               laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                     derecognized or impaired, as well as through the
               konsolidasian pada saat pinjaman yang diberikan dan                     amortization process.
               piutang dihentikan pengakuannya atau mengalami
               penurunan nilai, demikian juga melalui proses
               amortisasi.




                                                               276
Page 307
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                           Ekshibit E/23                                                            Exhibit E/23

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)               2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                            (Continued)

     f.   Aset dan liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                f.   Financial assets and liabilities and equity instruments
          (Lanjutan)                                                             (Continued)

          1.   Aset keuangan (Lanjutan)                                          1.   Financial assets (Continued)

               Pinjaman yang diberikan dan piutang (Lanjutan)                         Loans and receivables (Continued)

               Perusahaan dan entitas anak memiliki pinjaman yang                     Loans and receivables of the Company and
               diberikan dan piutang berupa kas dan setara kas,                       subsidiaries include cash and cash equivalents,
               pendapatan yang masih harus diterima, piutang                          accrued revenue, trade receivables, other
               usaha, piutang lain-lain, uang jaminan dan aset lain-                  receivables, refundable deposits and other asset.
               lain.

               Investasi dimiliki hingga jatuh tempo                                  Held-to-maturity investment

               Aset keuangan dimiliki sampai jatuh tempo (held-to-                    Financial assets held-to-maturity are non-
               maturity) merupakan aset keuangan non-derivatif                        derivative financial assets with fixed or
               dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan                          determinable payments and fixed maturities that
               dengan jatuh tempo tetap di mana manajemen                             the management of the Company and subsidiaries
               Perusahaan dan entitas anak memiliki tujuan dan                        has the positive intention and ability to hold the
               kemampuan positif untuk memiliki investasi sampai                      investment to maturity.
               jatuh tempo.

               Investasi dimiliki sampai jatuh tempo diukur pada                      Held-to-maturity investments are measured at
               biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan                        amortized cost using the effective interest rate
               metode suku bunga efektif, dikurangi segala kerugian                   method, less any impairment losses. Gains and
               penurunan nilai. Keuntungan dan kerugiannya diakui                     losses are recognized in consolidated statement of
               di dalam laporan laba rugi dan penghasilan                             profit or loss and other comprehensive income when
               komprehensif lain konsolidasian pada saat investasi                    the held-to-maturity investments are derecognized
               dimiliki    sampai    jatuh    tempo      dihentikan                   or impaired, as well as through the amortization
               pengakuannya atau mengalami penurunan nilai,                           process.
               sebagaimana halnya melalui proses amortisasi.

               Perusahaan dan entitas anak tidak memiliki investasi                   The Company and subsidiaries has no held-to-
               dimiliki hingga jatuh tempo pada tanggal                               maturity investments as of 31 December 2019 and
               31 Desember 2019 dan 2018.                                             2018.

               Aset keuangan tersedia untuk dijual                                    Available-for-sale financial assets

               Aset keuangan tersedia untuk dijual (available-for-                    Available-for-sale financial assets are non-
               sale) adalah aset keuangan non-derivatif yang                          derivative financial assets designated as available-
               ditetapkan sebagai tersedia untuk dijual atau                          for-sale or not classified in the two previous
               yang tidak diklasifikasikan dalam dua kategori                         categories. After initial measurement, available-
               sebelumnya. Setelah pengukuran awal, aset                              for-sale financial assets are measured at fair value
               keuangan tersedia untuk dijual diukur dengan nilai                     with unrealized gains or losses recognized in equity
               wajar dengan keuntungan atau kerugian yang belum                       until the investment is derecognized. At that time,
               terealisasi diakui dalam ekuitas sampai investasi                      the cumulative gain or loss previously recognized in
               tersebut dihentikan pengakuannya. Pada saat itu,                       equity will be reclassified to consolidated
               keuntungan      atau   kerugian   kumulatif      yang                  statement of profit or loss and other comprehensive
               sebelumnya diakui dalam ekuitas akan direklasifikasi                   income as a reclassification adjustment.
               ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
               lain konsolidasian sebagai penyesuaian reklasifikasi.

               Perusahaan dan entitas anak memiliki aset keuangan                     Available-for-sale financial assets of the Company
               tersedia untuk dijual berupa investasi.                                and subsidiaries include investments.




                                                              277
Page 308
                                                                               These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                 in Indonesian Language

                            Ekshibit E/24                                                             Exhibit E/24

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                 2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                              (Continued)

     f.   Aset dan liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                  f.   Financial assets and liabilities and equity instruments
          (Lanjutan)                                                               (Continued)

          2.   Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                           2.   Financial liabilities and equity instruments

               Instrumen utang dan ekuitas dikelompokkan sebagai                        Debt and equity instruments are classified as
               liabilitas keuangan atau sebagai ekuitas sesuai                          financial liabilities or as equity in accordance with
               dengan substansi pengaturan kontraktual.                                 the substance of the contractual arrangement.

               Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas                  Financial liabilities are classified as financial
               keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                            liabilities measured at fair value through profit or
               laporan laba atau rugi dan liabilitas keuangan                           loss and other financial liabilities. The Company
               lainnya. Perusahaan dan entitas anak menentukan                          and subsidiaries determines the classification of
               klasifikasi liabilitas keuangan pada saat pengakuan                      financial liabilities at initial recognition.
               awal.

               Instrumen ekuitas                                                        Equity instruments

               Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang                             An equity instrument is any contract that gives the
               memberikan hak residual atas aset suatu entitas                          right to the residual assets of an entity after
               setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya.                          deducting all of its liabilities. Equity instruments
               Instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh Perusahaan                       issued by the Company and subsidiaries will be
               dan entitas anak akan dicatat sebesar jumlah yang                        recorded at the amounts received, after deducting
               diperoleh, setelah dikurangi dengan biaya emisi                          direct issurance costs.
               langsung.

               Sebuah instrumen merupakan instrumen ekuitas jika,                       An instrument is an equity instrument if, and only
               dan hanya jika, kedua kondisi (i) dan (ii) di bawah ini                  if, both conditions (i) and (ii) below are met:
               terpenuhi:

               (i) Instrumen tersebut tidak memiliki liabilitas                         (i) The instrument does not have a contractual
                   kontraktual:                                                             liabilities:
                   (a) Untuk memberikan kas atau aset keuangan                              (a) To deliver cash or another financial asset to
                       lainnya kepada entitas lain; atau                                        another entity; or
                   (b) Untuk menukar aset keuangan atau liabilitas                          (b) To exchange financial assets or financial
                       keuangan dengan entitas lain dalam kondisi                               liability with another entity under
                       yang tidak menguntungkan bagi penerbit.                                  conditions that are not profitable for
                                                                                                issuers.

               (ii) Jika instrumen akan atau dapat diselesaikan oleh                    (ii) If the instrument will or may be settled by the
                    penerbit yang memiliki instrumen ekuitas,                                issuer which has an equity instrument, an
                    apabila instrumen itu:                                                   instrument that:
                    (a) Non-derivatif yang tidak memiliki liabilitas                         (a) Non-derivatives that have no contractual
                        kontraktual     terhadap    penerbit    untuk                            liabilities to the issuer to deliver a variable
                        memberikan sejumlah variabel terhadap                                    number of owner's equity instruments; or
                        instrumen ekuitas pemilik; atau
                    (b) Derivatif yang akan diselesaikan oleh penerbit                      (b) Derivatives that will be completed by the
                        hanya dengan menukarkan sejumlah uang                                   issuer only in exchange for some cash or
                        tunai atau aset keuangan lainnya untuk                                  another financial asset for a number of
                        sejumlah instrumen ekuitas pemilik. Untuk                               owner's equity instruments. For this
                        kepentingan ini, instrumen ekuitas milik                                purpose, the instrument does not include the
                        penerbit tidak meliputi instrumen yang                                  issuer's equity instruments that are under
                        terikat kontrak untuk penerimaan di masa                                contract for the future receipt or delivery of
                        mendatang atau pengiriman instrumen                                     issuer's equity instruments.
                        ekuitas milik penerbit.




                                                                278
Page 309
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                           Ekshibit E/25                                                            Exhibit E/25

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)               2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                            (Continued)
     f.   Aset dan liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                f.   Financial assets and liabilities and equity instruments
          (Lanjutan)                                                             (Continued)
          2.   Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas (Lanjutan)              2.   Financial liabilities      and     equity    instruments
                                                                                      (Continued)
               Instrumen ekuitas (Lanjutan)                                           Equity instruments (Continued)
               Instrumen keuangan majemuk, seperti obligasi atau                      Compound financial instruments, such as
               instrumen konversi sejenis yang diubah menjadi                         convertible     bonds   or    similar    instruments
               sejumlah      saham   biasa   oleh   pemegangnya,                      convertible into a number of common shares by the
               diklasifikasikan secara terpisah sebagai liabilitas                    holder, are classified separately as financial
               keuangan dan ekuitas sesuai dengan materi dalam                        liabilities and equity in accordance with the
               perjanjian kontraktual. Pada tanggal penerbitan                        substance of the contractual agreement. On the
               instrumen keuangan majemuk, nilai wajar dari                           date of issuance of a compound financial
               komponen liabilitas diestimasi menggunakan tingkat                     instrument, the fair value of the liability
               suku bunga pasar yang berlaku untuk instrumen non-                     component is estimated using market interest rates
               konversi yang sejenis. Jumlah ini dicatat sebagai                      applicable to similar non-convertible instruments.
               liabilitas atas dasar biaya perolehan yang                             This amount is recorded as a liability on the basis of
               diamortisasi dengan menggunakan metode suku                            amortized cost using the effective interest rate
               bunga efektif sampai dengan pelaksanaan konversi                       method until the conversion or execution on the
               atau pada tanggal jatuh tempo instrumen. Komponen                      maturity date of the instrument. The equity
               ekuitas ditentukan dengan mengurangi jumlah                            component is determined by deducting the liability
               komponen liabilitas dari nilai wajar instrumen                         component from the fair value of the compound
               keuangan majemuk secara keseluruhan. Jumlah ini                        financial instrument taken as a whole. This amount
               diakui dan dimasukkan ke dalam ekuitas, setelah                        is recognized and included in equity, net of income
               dikurangi dengan efek pajak penghasilan, dan tidak                     tax effects, and not recomputed.
               diperhitungkan kembali.
               Instrumen ekuitas Perusahaan dan entitas anak                          Equity instruments of the Company and subsidiaries
               meliputi modal saham.                                                  include share capital.
               Liabilitas keuangan                                                    Financial liabilities
               (i) Liabilitas keuangan diukur melalui laporan laba                    (i) Financial liabilities measured at fair value
                   atau rugi                                                              through profit or loss
                  Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar                        Financial liabilities measured at fair value
                  melalui laporan laba atau rugi termasuk liabilitas                      through profit or loss include the financial
                  keuangan untuk diperdagangkan dan liabilitas                            liabilities held for trading and liabilities
                  keuangan yang ditetapkan pada saat pengakuan                            designated upon initial recognition at fair value
                  awal untuk diukur pada nilai wajar melalui                              through profit or loss.
                  laporan laba atau rugi.
                  Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai                            Financial liabilities are classified as held for
                  kelompok diperdagangkan jika mereka diperoleh                           trading if they are acquired for the purpose of
                  untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat.                          resale in the near future. Derivative liabilities
                  Liabilitas derivatif juga diklasifikasikan sebagai                      are also classified as held for trading unless the
                  kelompok diperdagangkan kecuali derivatif yang                          derivatives are designated as effective hedging
                  ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai                              instruments. Financial assets and financial
                  yang efektif. Aset dan liabilitas keuangan diukur                       liabilities at fair value through profit or loss are
                  pada nilai wajar melalui laporan laba atau                              recorded in the consolidated statement of
                  rugi dicatat pada laporan posisi keuangan                               financial position at fair value with gains or
                  konsolidasian pada nilai wajar dengan pengakuan                         losses recognized in the consolidated statement
                  keuntungan atau kerugian pada laporan laba rugi                         of profit or loss and other comprehensive
                  dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                        income.
                  Perusahaan dan entitas anak tidak memiliki                              The Company and subsidiaries has no financial
                  liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar                        liabilities measured at fair value through profit
                  melalui laporan laba atau rugi pada tanggal                             or loss as of 31 December 2019 and 2018.
                  31 Desember 2019 dan 2018.




                                                              279
Page 310
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                             Ekshibit E/26                                                           Exhibit E/26

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                2.   SUMMARY OF             SIGNIFICANT      ACCOUNTING         POLICIES
                                                                             (Continued)
     f.   Aset dan liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                 f.   Financial assets and liabilities and equity instruments
          (Lanjutan)                                                              (Continued)
          2.   Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas (Lanjutan)               2.   Financial liabilities      and     equity    instruments
                                                                                       (Continued)
               Liabilitas keuangan (Lanjutan)                                          Financial liabilities (Continued)
               (ii) Liabilitas keuangan lainnya                                        (ii) Other financial liabilities
                  Kategori ini berhubungan dengan liabilitas                               This category pertains to financial liabilities
                  keuangan       yang     tidak    dimiliki     untuk                      that are not held for trading or designated as
                  diperdagangkan atau diukur pada nilai wajar                              fair value through profit or loss upon the
                  melalui keuntungan atau kerugian pada saat                               inception of the liability. This includes
                  pengakuan liabilitas awal. Termasuk dalam                                liabilities arising from operations or loans and
                  liabilitas yang berasal dari operasi atau pinjaman                       borrowings.
                  dan utang.
                  Liabilitas keuangan lainnya diukur pada biaya                            Other financial liabilities are subsequently
                  perolehan diamortisasi dengan menggunakan                                measured at amortized cost using the effective
                  metode suku bunga efektif. Pada tanggal laporan                          interest rate method. On the consolidated
                  posisi keuangan konsolidasian, beban bunga                               statement of financial position date, accrued
                  masih harus dibayar dicatat secara terpisah dari                         interest is recorded separately from the
                  pokok pinjaman terkait dalam bagian liabilitas                           principal involved in the current liabilities.
                  lancar. Keuntungan dan kerugian diakui dalam                             Gains and losses are recognized in consolidated
                  laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                           statement of profit or loss and other
                  lain konsolidasian ketika liabilitas dihentikan                          comprehensive income when the liability is
                  pengakuannya serta melalui proses amortisasi                             derecognized, as well as through the
                  menggunakan metode suku bunga efektif.                                   amortization using the effective interest rate
                                                                                           method.
                  Perusahaan dan entitas anak memiliki liabilitas                          The Company and subsidiaries has other
                  keuangan lainnya berupa utang usaha, utang lain-                         financial liabilities consisting of trade payables,
                  lain, beban masih harus dibayar, pinjaman jangka                         other payables, accrued expenses, long-term
                  panjang dan surat utang.                                                 loan and notes.
          3.   Pengakuan                                                          3.   Recognition
               Pada pengakuan awal, aset atau liabilitas keuangan                      At initial recognition, financial assets or liabilities
               diukur pada nilai wajar, kecuali untuk aset dan                         are measured at fair value, except for financial
               liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar                        assets and liabilities measured at fair value through
               melalui laporan laba atau rugi, ditambah atau                           profit or loss, plus or minus the transaction costs
               dikurangi dengan biaya transaksi yang secara                            that are directly attributable to the acquisition of
               langsung dapat dibagikan untuk perolehan dari aset                      financial assets or issuance of financial liabilities.
               atau liabilitas keuangan tersebut. Pengukuran dari                      The subsequent measurement of financial assets
               aset dan liabilitas keuangan tersebut bergantung                        and liabilities depends on the classification of
               pada klasifikasi dari aset dan liabilitas keuangan.                     financial assets and liabilities.
          4.   Nilai wajar                                                        4.   Fair value
               Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk                       Fair value is the price that would be received to sell
               menjual suatu aset atau harga yang akan dibayarkan                      an asset or paid to transfer a liability in an orderly
               untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi                      transaction between market participants at the
               teratur antara pelaku pasar pada tanggal                                measurement date. The fair value measurement is
               pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan                        based on the presumption that the transaction to
               bahwa transaksi untuk menjual aset atau                                 sell or transfer the liability takes place either:
               mengalihkan liabilitas terjadi:




                                                               280
Page 311
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                            Ekshibit E/27                                                           Exhibit E/27

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)               2.   SUMMARY OF            SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                            (Continued)

     f.   Aset dan liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                f.   Financial assets and liabilities and equity instruments
          (Lanjutan)                                                             (Continued)

          4.   Nilai wajar (Lanjutan)                                            4.   Fair value (Continued)

                  di pasar utama untuk aset dan liabilitas                               in the principal market for the asset or
                   tersebut; atau                                                          liability; or
                  jika terdapat pasar utama, di pasar yang paling                        in the absence of a principal market, in the
                   menguntungkan untuk aset dan liabilitas                                 most advantageous market for the asset or
                   tersebut                                                                liability

               Pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan                       The principal or the most advantageous market
               harus dapat diakses oleh Perusahaan dan entitas                        must be accessible by the Company and
               anak.                                                                  subsidiaries.

               Nilai wajar suatu aset atau liabilitas menggunakan                     The fair value of an asset or a liability is measured
               asumsi yang akan digunakan pelaku pasar ketika                         using the assumptions that market participants
               menentukan harga aset atau liabilitas tersebut,                        would use when pricing the asset or liability,
               dengan asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam                       assuming that market participants act in their
               kepentingan ekonomik terbaiknya.                                       economic best interest.

               Pengukuran nilai wajar aset non-keuangan                               A fair value measurement of a non-financial asset
               memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk                           takes into account a market participant’s ability to
               menghasilkan     manfaat     ekonomik      dengan                      generate economic benefits by using its highest and
               menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan                        best use or by selling it to another market
               terbaiknya atau dengan menjualnya kepada pelaku                        participant that would use the asset in its highest
               pasar lain yang akan menggunakan aset tersebut                         and best use.
               dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.

               Perusahaan dan entitas anak menggunakan teknik                         The Company and subsidiaries uses valuation
               penilaian yang sesuai dalam keadaan dan dimana                         techniques that are appropriate in the
               data yang memadai tersedia untuk mengukur nilai                        circumstances and for which sufficient data are
               wajar, memaksimalkan penggunaan input yang dapat                       available to measure fair value, maximizing the use
               diobservasi yang relevan dan meminimalkan                              of relevant observable inputs and minimizing the
               penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.                         use of unobservable inputs.

               PSAK 68 mensyaratkan pengungkapan tertentu yang                        PSAK 68 requires certain disclosures which require
               mensyaratkan klasifikasi aset keuangan dan liabilitas                  the classification of financial assets and financial
               keuangan yang diukur pada nilai wajar dengan                           liabilities measured at fair value using a fair value
               menggunakan hirarki nilai wajar yang mencerminkan                      hierarchy that reflects the significance of the
               signifikansi input yang digunakan di dalam melakukan                   inputs used in measuring fair value. Fair value
               pengukuran nilai wajar. Hirarki nilai wajar memiliki                   hierarchy has the following levels:
               tingkatan sebagai berikut:

               Tingkat 1:    Harga kuotasian (tidak disesuaikan)                      Level 1:      Quoted (unadjusted) prices in active
                             dalam pasar aktif untuk aset atau                                      markets for identical assets or
                             liabilitas yang identik                                                liabilities.
               Tingkat 2:    Input selain harga kuotasian yang                        Level 2:      Inputs other than market quotations
                             termasuk dalam Tingkat 1 yang dapat                                    included within Level 1 that are
                             diobservasi untuk aset atau liabilitas,                                observable for the asset or liability,
                             baik secara langsung (misalnya harga)                                  either directly (eg, prices) or indirectly
                             atau secara tidak langsung (misalnya                                   (for example, derivatives prices)
                             derivasi dari harga)
               Tingkat 3:    Input untuk aset atau liabilitas yang                    Level 3:      Inputs for the asset or liability that are
                             bukan berdasarkan data pasar yang                                      not based on observable market data
                             dapat diobservasi (input yang tidak                                    (unobservable inputs)
                             dapat diobservasi)




                                                               281
Page 312
                                                                                 These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                   in Indonesian Language

                            Ekshibit E/28                                                               Exhibit E/28

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                           AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                    FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                   2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                                (Continued)

     f.   Aset dan liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                    f.   Financial assets and liabilities and equity instruments
          (Lanjutan)                                                                 (Continued)

          4.   Nilai wajar (Lanjutan)                                                4.   Fair value (Continued)

               Untuk aset dan kewajiban yang diakui dalam laporan                         For assets and liabilities that are recognized in the
               keuangan secara berulang, Perusahaan dan entitas                           financial statement on a recurring basis, the
               anak menentukan apakah transfer telah terjadi                              Company and subsidiaries determines whether
               antara Tingkat dalam hirarki dengan menilai kembali                        transfers have occurred between Levels in the
               kategorisasi (berdasarkan masukan tingkat terendah                         hierarchy by reassessing categorization (based on
               yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar                            the lowest level input that is significant to the fair
               secara keseluruhan) pada akhir setiap tahun                                value measurement as a whole) at the end of each
               pelaporan.                                                                 reporting year.

               Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan                         The fair value for financial instruments traded in
               dalam pasar aktif pada tanggal laporan didasarkan                          active markets at the reporting date is based on
               pada harga kuotasi atau kuotasi harga pedagang efek                        their quoted price or binding dealer price
               yang mengikat (harga penawaran untuk jangka                                quotations (bid price for long positions and ask price
               panjang dan harga pemintaan untuk jangka pendek),                          for short positions), without any deduction for
               tanpa adanya pengurangan untuk biaya transaksi.                            transaction costs. Securities defined in these
               Sekuritas didefinisikan dalam pencatatan ini sebagai                       accounts as “listed” are traded in an active market.
               “terdaftar” diperjualbelikan dalam pasar aktif.                            Where the Company and subsidiaries has financial
               Dimana Perusahaan dan entitas anak memiliki aset                           assets and financial liabilities with offsetting
               dan liabilitas keuangan dengan posisi saling hapus                         positions in market risks or counterparty credit risk,
               dalam risiko pasar atau risiko kredit pihak ketiga,                        it has elected to use the measurement exception to
               telah memilih untuk menggunakan pengukuran                                 measure the fair value of its net risk exposure by
               pengecualian untuk mengukur nilai wajar atas                               applying the bid or ask price to the net open
               eksposur risiko bersihnya dengan menerapkan harga                          position as appropriate. For all other financial
               penawaran atau permintaan ke posisi pembukaan                              instruments not traded in an active market, the fair
               bersih yang sesuai. Untuk seluruh instrumen                                value is determined by using valuation techniques
               keuangan lain yang tidak diperdagangkan dalam                              deemed to be appropriate in the circumstances.
               pasar aktif, nilai wajar ditentukan dengan                                 Valuation techniques include the market approach
               menggunakan teknik valuasi yang dianggap tepat dan                         (i.e., using recent arm’s length market transactions
               sesuai    kondisi.    Teknik   penilaian   termasuk                        adjusted as necessary and reference to the current
               pendeketan pasar (misalnya menggunakan transaksi                           market value of another instrument that is
               arm’s length yang disesuaikan seperlunya dan                               substantially the same) and the income approach
               mengacu pada nilai pasar instrumen lain yang sama                          (i.e., discounted cash flow analysis and option
               secara substansial) dan pendekatan pendapatan                              pricing models making as much use of available and
               (misalnya analisis arus kas diskonto dan opsi model                        supportable market data as possible).
               penentuan harga membuat penggunaan data pasar
               yang tersedia dan mendukung yang memungkinkan).

               Seluruh aset dan liabilitas yang nilai wajarnya dinilai                    All assets and liabilities for which fair value is
               dan diungkapkan dalam Laporan keuangan                                     measured or disclosed in the consolidated financial
               konsolidasian dikategorikan dalam hirarki nilai                            statements are categorized within the fair value
               wajar.                                                                     hierarchy.

               Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, Perusahaan                          For the purpose of the fair value disclosures, the
               dan entitas anak menentukan kelas aset dan liabilitas                      Company and subsidiaries has determined classes of
               yang sesuai dengan dasar sifat, karakteristik dan                          assets and liabilities on the basis of the nature,
               risiko aset atau liabilitas dan level hirarki nilai wajar                  characteristics and risks of the asset or liability and
               seperti yang dijelaskan di atas.                                           the level of the fair value hierarchy as explained
                                                                                          above.




                                                                  282
Page 313
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                           Ekshibit E/29                                                             Exhibit E/29

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                             (Continued)

     f.   Aset dan liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                 f.   Financial assets and liabilities and equity instruments
          (Lanjutan)                                                              (Continued)

          5.   Pengukuran biaya perolehan diamortisasi                            5.   Amortized cost measurement

               Biaya perolehan diamortisasi dari aset dan liabilitas                   The amortized cost of a financial asset or liability
               keuangan adalah jumlah aset atau liabilitas keuangan                    is the amount at which the financial asset or
               yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi                          liability is measured at initial recognition, minus
               pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan                        principal payments, plus or minus the cumulative
               amortisasi kumulatif dengan menggunakan metode                          amortization using the effective interest rate
               suku bunga efektif yang dihitung dari selisih antara                    method, calculated from the difference between
               nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi                      initial amount and maturity amount, minus any
               penyisihan kerugian penurunan nilai.                                    reduction for impairment.

          6.   Penurunan nilai dari aset keuangan                                 6.   Impairment of financial assets

               Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan                             At each consolidated statement of financial position
               konsolidasian, Perusahaan dan entitas anak                              date, the Company and subsidiaries assesses
               mengevaluasi apakah terdapat bukti yang obyektif                        whether there is objective evidence that a financial
               bahwa aset keuangan atau kelompok aset keuangan                         asset or group of financial assets is impaired. A
               mengalami penurunan nilai. Aset keuangan atau                           financial asset or group of financial assets is
               kelompok aset keuangan diturunkan nilainya dan                          impaired and impairment losses are incurred only if
               kerugian penurunan nilai telah terjadi hanya jika                       there is objective evidence of impairment as a
               terdapat bukti yang obyektif mengenai penurunan                         result of one or more events occurring subsequent
               nilai tersebut sebagai akibat dari satu atau lebih                      to initial recognition of the asset (loss events), and
               peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset                      that loss event has an impact on the estimated
               tersebut (peristiwa yang merugikan), dan peristiwa                      future cash flows of the financial asset or group of
               yang merugikan tersebut berdampak pada estimasi                         financial assets that can be reliably estimated.
               arus kas masa depan atas aset keuangan atau
               kelompok aset keuangan yang dapat diestimasi
               secara handal.

               Perusahaan dan entitas anak pertama kali                                The Company and subsidiaries considers whether
               menentukan apakah terdapat bukti obyektif                               there is objective evidence of impairment
               penurunan nilai secara individual atas aset keuangan                    individually for financial assets that are
               yang signifikan secara individual, dan secara                           individually significant, and individually or
               individual atau kolektif untuk aset keuangan yang                       collectively for financial assets that are not
               tidak signifikan secara individual.                                     individually significant.

               Jika Perusahaan dan entitas anak menentukan tidak                       If the Company and subsidiaries determines that no
               terdapat bukti obyektif mengenai penurunan nilai                        objective evidence of impairment of financial
               aset keuangan yang dinilai secara individual, terlepas                  assets exists individually for an individually-
               aset keuangan tersebut signifikan atau tidak, maka                      assessed financial assets, regardless of whether the
               Perusahaan dan entitas anak memasukkan aset                             financial asset is significant or not, those financial
               tersebut ke dalam kelompok aset keuangan yang                           assets will be assessed collectively in a group of
               memiliki karakteristik risiko kredit yang serupa dan                    financial assets that have similar credit risk
               menilai penurunan nilai kelompok tersebut secara                        characteristics. Assets that are individually
               kolektif. Aset yang penurunan nilainya dinilai secara                   assessed and for impairment or continues to be
               individual, dan untuk itu kerugian penurunan nilai                      recognized, are not included in a collective
               diakui atau tetap diakui, tidak termasuk dalam                          assessment of impairment.
               penilaian penurunan nilai secara kolektif.




                                                               283
Page 314
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                           Ekshibit E/30                                                            Exhibit E/30

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)               2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                            (Continued)

     f.   Aset dan liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                f.   Financial assets and liabilities and equity instruments
          (Lanjutan)                                                             (Continued)

          6.   Penurunan nilai dari aset keuangan (Lanjutan)                     6.   Impairment of financial assets (Continued)

               Jumlah kerugian penurunan nilai atas aset keuangan                     The impairment loss of a financial asset which is
               yang penurunan nilainya dievaluasi secara individual                   assessed individually is measured as the difference
               diukur berdasarkan selisih antara nilai tercatat aset                  between the carrying value of the financial asset
               keuangan dengan nilai kini dari estimasi arus kas                      and the present value of estimated future cash
               masa datang yang didiskontokan menggunakan                             flows discounted using the effective interest rate at
               tingkat suku bunga efektif awal dari aset keuangan                     the beginning of the financial assets. The carrying
               tersebut. Nilai tercatat aset tersebut dikurangi                       amount of the asset is presented by deducting the
               melalui akun cadangan kerugian penurunan nilai dan                     allowance for impairment losses and the
               beban kerugian diakui pada laporan laba rugi dan                       impairment loss is recognized in the consolidated
               penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                           statement of profit or loss and other comprehensive
                                                                                      income.

               Arus kas masa datang dari kelompok aset keuangan                       Future cash flows of a group of financial asset that
               yang penurunan nilainya dievaluasi secara kolektif,                    are collectively evaluated for impairment, are
               diestimasi berdasarkan arus kas kontraktual atas                       estimated on the basis of historical loss experience
               aset-aset di dalam kelompok tersebut dan kerugian                      for assets with credit risk characteristics similar to
               historis yang pernah dialami atas aset-aset yang                       those in the group. Historical loss experience is
               memiliki karakteristik risiko kredit yang serupa                       adjusted on the basis of current observable data to
               dengan karakteristik risiko kredit kelompok tersebut.                  reflect the effects of current conditions that did
               Kerugian historis yang pernah dialami kemudian                         not affect the year in which the historical loss
               disesuaikan berdasarkan data terkini yang dapat                        experience is based and to remove the effects of
               diobservasi untuk mencerminkan kondisi saat ini yang                   conditions in the historical year that do not exist
               tidak berpengaruh pada tahun terjadinya kerugian                       currently.
               historis tersebut, dan untuk menghilangkan pengaruh
               kondisi yang ada pada tahun historis namun sudah
               tidak ada lagi pada saat ini.

          7.   Penghentian pengakuan                                             7.   Derecognition

               Perusahaan dan entitas anak menghentikan                               The Company and subsidiaries derecognizes
               pengakuan aset keuangan pada saat hak kontraktual                      financial assets when the contractual rights of the
               atas arus kas yang berasal dari aset keuangan                          cash flows arising from the financial assets expire
               tersebut kadaluarsa atau Perusahaan dan entitas                        or the Company and subsidiaries transfers all rights
               anak mentransfer seluruh hak untuk menerima arus                       to receive contractual cash flows of financial assets
               kas kontraktual dari aset keuangan dalam transaksi                     in a transaction where the Company and
               di mana Perusahaan dan entitas anak secara                             subsidiaries has transferred substantially all the
               substansial telah mentransfer seluruh risiko dan                       risks and rewards of ownership of financial assets.
               manfaat atas kepemilikan aset keuangan yang                            Any rights or obligations on the transferred
               ditransfer. Setiap hak atau liabilitas atas aset                       financial assets that arise or are still owned by the
               keuangan yang ditransfer yang timbul atau yang                         Company and subsidiaries are recognized as assets
               masih dimiliki oleh Perusahaan dan entitas anak                        or liabilities separately.
               diakui sebagai aset atau liabilitas secara terpisah.

               Perusahaan dan entitas anak menghentikan                               The Company and subsidiaries derecognizes
               pengakuan liabilitas keuangan pada saat liabilitas                     financial liabilities when the obligation specified in
               yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan,                              the contract is released, canceled or expired.
               dibatalkan atau kadaluarsa.




                                                               284
Page 315
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                              Ekshibit E/31                                                          Exhibit E/31

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                2.   SUMMARY OF            SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                             (Continued)

     f.   Aset dan liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                 f.   Financial assets and liabilities and equity instruments
          (Lanjutan)                                                              (Continued)

          7.   Penghentian pengakuan (Lanjutan)                                   7.   Derecognition (Continued)

               Dalam transaksi di mana Perusahaan dan entitas anak                     In transactions in which the Company and
               secara subtansial tidak memiliki atau tidak                             subsidiaries neither retains nor transfers
               mentransfer seluruh risiko dan manfaat atas                             substantially all the risks and rewards of ownership
               kepemilikan aset keuangan, Perusahaan dan entitas                       of financial assets, the Company and subsidiaries
               anak menghentikan pengakuan aset tersebut jika                          derecognizes the assets if they do not retain control
               Perusahaan dan entitas anak tidak lagi memiliki                         over the assets. The rights and obligations retained
               pengendalian atas aset tersebut. Hak dan liabilitas                     in the transfer are recognized separately as assets
               yang timbul atau yang masih dimiliki dalam transfer                     and liabilities as appropriate.
               tersebut diakui secara terpisah sebagai aset atau
               liabilitas.

               Dalam transfer di mana pengendalian atas aset masih                     In transfers in which control over the asset is
               dimiliki, Perusahaan dan entitas anak tetap                             retained, the Company and subsidiaries continues
               mengakui aset yang ditransfer tersebut sebesar                          to recognize the assets to the extent of their
               keterlibatan yang berkelanjutan, dimana tingkat                         continuing involvement, determined by the extent
               keberlanjutan Perusahaan dan entitas anak dalam                         to which they are exposed to changes in the value
               aset yang ditransfer adalah sebesar perubahan nilai                     of the transferred assets.
               aset yang ditransfer.

          8.   Saling hapus                                                       8.   Offsetting

               Aset     keuangan     dan     liabilitas     keuangan                   Financial assets and financial liabilities are offset
               disalinghapuskan dan nilai bersihnya disajikan dalam                    and the net amount reported in the consolidated
               laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan                         statement of financial position if and only if there
               hanya jika, saat ini memiliki hak yang dapat                            is a currently legal right to offset the recognized
               dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling                          amounts and the Company and subsidiaries intends
               hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan                        to either settle on a net basis, or to realize the
               Perusahaan dan entitas anak berintensi untuk                            asset and settle the liability simultaneously. This is
               menyelesaikan     secara     bersih     atau    untuk                   not generally the case with master netting
               merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya                     agreements, and the related assets and liabilities
               secara simultan. Hal ini tidak umum terjadi dengan                      are presented at gross amounts in the consolidated
               perjanjian induk untuk menyelesaikan secara bersih,                     statement of financial position.
               dan aset dan kewajiban terkait disajikan sebesar nilai
               bruto dalam laporan posisi keuangan keuangan
               konsolidasian.

          9.   Instrumen keuangan derivatif                                       9.   Derivative financial instruments

               Derivatif adalah suatu instrumen keuangan atau                          A derivative is a financial instrument or other
               kontrak lain dengan tiga karakteristik berikut ini:                     contract with all three of the following
                                                                                       characteristics:

               a)   nilainya berubah sebagai akibat dari perubahan                     a)   its value changes in response to the change in
                    variabel yang telah ditentukan (sering disebut                          a specified interest rate, financial instrument
                    dengan variabel yang mendasari/underlying),                             price, commodity price, foreign exchange rate,
                    antara lain: suku bunga, harga instrumen                                index of prices or rates, credit rating or credit
                    keuangan, harga komoditas, nilai tukar mata                             index, or other variable, provided in the case
                    uang asing, indeks harga atau indeks suku bunga,                        of a non-financial variable that the variable is
                    peringkat kredit atau indeks kredit, atau                               not specific to a party to the contract
                    variabel lainnya. Untuk variabel non-keuangan,                          (sometimes called the “underlying”)
                    variabel tersebut tidak berkaitan dengan pihak-
                    pihak dalam kontrak




                                                               285
Page 316
                                                                               These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                 in Indonesian Language

                            Ekshibit E/32                                                             Exhibit E/32

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                 2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                              (Continued)

     f.   Aset dan liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                  f.   Financial assets and liabilities and equity instruments
          (Lanjutan)                                                               (Continued)

          9.   Instrumen keuangan derivatif (Lanjutan)                             9.   Derivative financial instruments (Continued)

               b)   tidak memerlukan investasi awal bersih atau                         b)   it requires no initial net investment or an
                    memerlukan investasi awal bersih dalam jumlah                            initial net investment that is smaller than
                    yang lebih kecil dibandingkan dengan jumlah                              would be required for other types of contracts
                    yang diperlukan untuk kontrak serupa lainnya                             that would be expected to have a similar
                    yang diharapkan akan menghasilkan dampak                                 response to changes in market factors
                    yang serupa sebagai akibat perubahan faktor
                    pasar

               c)   diselesaikan pada tanggal tertentu di masa                          c)   it is settled at a future date.
                    mendatang.

               Perusahaan dan entitas anak menggunakan                                  The Company and subsidiaries uses derivative
               instrumen keuangan derivatif, seperti kontrak                            financial instruments, such as forward currency
               forward mata uang, untuk melindungi nilai risiko                         contracts, to hedge its foreign currency risks arising
               mata uang asing yang berasal dari denominasi                             from US dollar (USD)-denominated loans. Such
               pinjaman dalam Dolar Amerika Serikat. Instrumen                          derivative financial instruments are initially
               keuangan derivatif tersebut diakui pada nilai wajar                      recognized at fair value on the date on which a
               pada tanggal dimana kontrak derivatif dibuat dan                         derivative contract is entered into and are
               selanjutnya dinilai pada nilai wajar. Derivatif dicatat                  subsequently remeasured at fair value. Derivatives
               sebagai aset keuangan saat nilai wajar positif dan                       are carried as financial assets when the fair value is
               sebagai liabilitas keuangan saat nilai wajar negatif.                    positive and as financial liabilities when the fair
                                                                                        value is negative.

               Laba rugi yang berasal dari perubahan nilai wajar                        Any gains or losses arising from changes in the fair
               derivatif dicatat langsung ke laporan laba rugi dan                      value of derivatives are taken directly to
               penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali                     consolidated statement of profit or loss and other
               untuk porsi efektif lindung nilai arus kas, yang diakui                  comprehensive income, except for the effective
               dalam penghasilan komprehensif lain.                                     portion of cash flow hedges, which is recognized in
                                                                                        other comprehensive income.

               Instrumen derivatif diklasifikasikan sebagai lancar                      Derivative instruments are classified as current or
               dan tidak lancar berdasarkan penilaian fakta dan                         non-current based on an assessment of the facts and
               keadaan tertentu (seperti dasar arus kas                                 circumstances (i.e., the underlying contracted cash
               kontraktual). Ketika Perusahaan dan entitas anak                         flows). When the the Company and subsidiaries will
               mempunyai derivatif sebagai lindung nilai ekonomi                        hold a derivative as an economic hedge and does not
               dan tidak diterapkan sebagai lindung nilai akuntansi                     apply hedge accounting for a year beyond 12 months
               untuk tahun diatas 12 bulan setelah tanggal                              after the reporting date, the derivative is classified
               pelaporan, derivatif diklasifikasikan sebagai tidak                      as non-current.
               lancar.




                                                                286
Page 317
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                           Ekshibit E/33                                                           Exhibit E/33

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)              2.   SUMMARY OF            SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                           (Continued)

     g.   Transaksi dengan pihak-pihak berelasi                            g.   Transactions with related parties

          Suatu pihak dianggap berelasi dengan Perusahaan dan                   A party is considered to be related party to the Company
          entitas anak jika:                                                    and subsidiaries if:

          a)   langsung atau tidak langsung melalui satu atau lebih             a)   directly or indirectly through one or more
               perantara, suatu pihak (i) mengendalikan atau                         intermediaries, the party (i) controls, or is
               dikendalikan oleh, atau berada di bawah                               controlled by, or is under common control with the
               pengendalian bersama dengan Perusahaan dan                            Company and subsidiaries; (ii) has an interest in the
               entitas anak; (ii) memiliki kepentingan dalam                         Company and subsidiaries that gives significant
               Perusahaan dan entitas anak yang memberikan                           influence over the Company and subsidiaries; or
               pengaruh signifikan atas Perusahaan dan entitas                       (iii) has joint control over the Company and
               anak; atau (iii) memiliki pengendalian bersama atas                   subsidiaries;
               Perusahaan dan entitas anak;
          b)   suatu pihak yang berelasi dengan Perusahaan dan                  b)   the party is an associated of the Company and
               entitas anak;                                                         subsidiaries;
          c)   suatu pihak adalah ventura bersama dimana                        c)   the party is a joint venture in which the Company
               Perusahaan dan entitas anak sebagai venture;                          and subsidiaries is a venturer;
          d)   suatu pihak adalah anggota dari personil manajemen               d)   the party is a member of the key management
               kunci Perusahaan dan entitas anak atau induk;                         personnel of the Company and subsidiaries or its
                                                                                     parent;
          e)   suatu pihak adalah anggota keluarga dekat dengan                 e)   the party is a close member of the family of any
               individu yang diuraikan dalam butir (a) atau (d);                     individual referred to (a) or (d);
          f)   suatu pihak adalah entitas yang dikendalikan,                    f)   the party is an entity that is controlled, jointly
               dikendalikan bersama atau dipengaruhi signifikan                      controlled or significant influenced by or for which
               oleh atau untuk dimana hak suara signifikan pada                      significant voting power in such entity resides with,
               beberapa entitas, langsung maupun tidak langsung,                     directly or indirectly, any individual referred to (d)
               individu seperti diuraikan dalam butir (d) atau (e);                  or (e); or
               atau
          g)   suatu pihak adalah suatu program imbalan pasca-                  g)   the party is a post-employment benefits plan for the
               kerja untuk imbalan kerja dari Perusahaan dan                         benefit or employees of the Company and
               entitas anak atau entitas lain yang terkait dengan                    subsidiaries, or any entity that is a related party of
               Perusahaan dan entitas anak.                                          the Company and subsidiaries.

          Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang                  The transactions are made based on the terms agreed by
          disetujui oleh kedua belah pihak, dimana persyaratan                  the parties, such term may not be the same as those
          tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang                transactions with unrelated parties.
          dilakukan dengan pihak-pihak tidak berelasi.

          Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan                      All material transactions and balances with related
          pihak-pihak berelasi telah diungkapkan dalam catatan                  parties are disclosed in the notes to the consolidated
          atas Laporan keuangan konsolidasian.                                  financial statements.

     h.   Kas dan setara kas                                               h.   Cash and cash equivalents

          Kas dan setara kas merupakan bagian aset keuangan yang                Cash and cash equivalents are financial assets, which are
          tidak digunakan sebagai jaminan atas pinjaman dan tidak               not being as collateral of loan nor restricted for use.
          dibatasi penggunaannya.




                                                              287
Page 318
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                           Ekshibit E/34                                                            Exhibit E/34

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)               2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                            (Continued)
     i.   Piutang                                                           i.   Receivables
          Piutang usaha dan piutang non-usaha pada awalnya diakui                Trade and non-trade receivables are recognized initially
          sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya                  at fair value and subsequently measured at amortized
          perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode                       cost using the effective interest method, if the impact
          bunga efektif, apabila dampak pendiskontoan signifikan,                of discounting is significant, less any provision for
          dikurangi provisi atas penurunan nilai.                                impairment.
          Kolektibilitas piutang usaha dan piutang non-usaha                     Collectibility of trade and non-trade receivables is
          ditinjau secara berkala. Piutang yang diketahui tidak                  reviewed on an ongoing basis. Receivables which are
          tertagih, dihapuskan dengan secara langsung mengurangi                 known to be uncollectible are written off by reducing
          nilai tercatatnya. Akun penyisihan digunakan ketika                    the carrying amount directly. An allowance account is
          terdapat bukti yang objektif bahwa Perusahaan dan                      used when there is objective evidence that the Company
          enitas anak tidak dapat menagih seluruh jumlah piutang                 and subsidiaries will not be able to collect all amounts
          sesuai dengan persyaratan awal piutang.                                due according to the original terms of the receivables.
          Jumlah kerugian penurunan nilai diakui pada laporan laba               The amount of the impairment loss is recognized in
          rugi konsolidasian dan disajikan dalam “Penyisihan atas                consolidated statement of profit or loss and other
          penurunan nilai piutang usaha”.                                        comprehensive    income     within    “Allowance for
                                                                                 impairment losses of trade receivables”.
     j.   Persediaan                                                        j.   Inventories
          Persediaan diakui sebesar nilai yang lebih rendah antara               Inventories are stated at the lower of cost or net
          biaya perolehan dan nilai realisasi bersih (the lower of               realizable value. Cost is determined based on the first-
          cost or net realizable value). Biaya perolehan ditentukan              in, first-out (FIFO) method. The Company and
          dengan menggunakan metode first-in, first-out (FIFO)                   subsidiaries provide a provision for inventory
          method. Perusahaan dan entitas anak menentukan                         obsolescence based on a review of the condition of
          penyisihan    persediaan     usang    berdasarkan    hasil             inventories at the end of the year.
          penelaahan terhadap keadaan persediaan pada akhir
          tahun.
     k.   Aset tetap                                                        k.   Property and equipment
          Aset tetap, kecuali menara telekomunikasi, dicatat                     Property and equipment, unless telecommunication
          dengan menggunakan model biaya yaitu biaya perolehan                   tower are stated at cost net of accumulated
          dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi penurunan                 depreciation and accumulated of asset impairment
          nilai aset, jika ada.                                                  value, if any.
          Menara telekomunikasi dicatat dengan menggunakan                       Telecommunication towers are accounted for using the
          model revaluasi, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi              revaluation model, which is the fair value at the date of
          dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan akumulasi                    revaluation less any accumulated depreciation and
          rugi penurunan nilai setelah tanggal revaluasi, jika ada.              accumulated impairment losses after the date of
                                                                                 revaluation, if any.
          Revaluasi pada nilai wajar dilakukan pada setiap tahun                 A revaluation at fair value is made at each reporting
          pelaporan. Jika jumlah tercatat aset meningkat akibat                  year. If the carrying amount of the asset increases as a
          revaluasi, maka kenaikan tersebut diakui dalam                         result of the revaluation, the increase is recognized in
          penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam                   other comprehensive income and accumulates in equity
          ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Akan tetapi,                    in the revaluation surplus section. However, the
          kenaikan tersebut diakui dalam laba rugi hingga sebesar                increase is recognized in profit and loss up to the same
          jumlah penurunan nilai aset yang sama akibat revaluasi                 amount of impairment loss due to revaluation previously
          yang pernah diakui sebelumnya dalam laporan laba rugi.                 recognized in profit or loss. If the carrying amount of
          Jika jumlah tercatat aset turun akibat revaluasi, maka                 the asset decreases as a result of the revaluation, the
          penurunan tersebut diakui dalam laba rugi. Penurunan                   decrease is recognized in profit or loss. The impairment
          nilai tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif                   is recognized in other comprehensive income, to reduce
          lain, untuk mengurangi jumlah akumulasi dari surplus                   the accumulated amount of the revaluation surplus, as
          revaluasi, sepanjang tidak melebihi saldo surplus                      long as it does not exceed the revaluation surplus
          revaluasi dari aset tersebut.                                          balance of the asset.




                                                              288
Page 319
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                           Ekshibit E/35                                                            Exhibit E/35

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)               2.   SUMMARY OF            SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                            (Continued)

     k.   Aset tetap (Lanjutan)                                             k.   Property and equipment (Continued)

          Surplus revaluasi aset tetap dapat dialihkan ke saldo laba             The revaluation surplus of property and equipment may
          ketika terjadi penghentian atau pelepasan aset tersebut.               be transferred to the retained earnings when there is a
          Sebagian surplus revaluasi juga dapat dialihkan sejalan                termination or disposal of the asset. Some revaluation
          dengan penggunaan aset. Dalam hal tersebut, maka                       surpluses may also be transferred in line with asset use.
          surplus revaluasi yang dialihkan ke saldo laba adalah                  In that case, the revaluation surplus transferred to
          sebesar    perbedaan      antara    jumlah    penyusutan               retained earnings is the difference between the amount
          berdasarkan nilai revaluasian dan jumlah penyusutan                    of depreciation based on the revaluation amount and the
          berdasarkan biaya perolehan awalnya. Pengalihan                        amount of depreciation based on the initial cost. The
          tersebut tidak dilakukan melalui laba rugi.                            transfer is not made through profit or loss.

          Penyusutan terhadap aset tetap dihitung dengan metode                  Depreciation of property and equipment has been
          garis lurus (straight-line method), berdasarkan taksiran               computed on a straight-line method, based on the
          manfaat ekonomis aset tetap, sebagai berikut:                          estimated useful lives of the related assets, as follows:

                                                      Masa manfaat/
                                                                            Tarif penyusutan /
                                                       Useful lives
                                                                            Depreciation rate
                                                      Tahun/ Years

          Menara telekomunikasi                             30                     3,33%                          Telecommunication towers
          Bangunan                                          20                      5%                                              Buildings
          Menara bergerak                                   10                      10%                                 Transportable towers
          Perangkat lunak                                    4                      25%                                             Software
          Peralatan, perlengkapan     kantor   dan                                                               Tools, office equipment and
           perangkat elektronik                              4                      25%                                electronic hardware
          Kendaraan                                          4                      25%                                              Vehicles
          Genset                                             4                      25%                                              Gensets

          Beban penyusutan diperhitungkan di dalam laporan laba                  Depreciation expenses are taken to profit or loss during
          rugi selama tahun buku di mana beban tersebut terjadi.                 the financial year in which they are incurred. The
          Akumulasi penyusutan untuk aset yang direvaluasi,                      accumulated depreciation for the revalued asset is
          dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto dan jumlah                  eliminated against the gross carrying amount and the net
          tercatat neto setelah eliminasi disajikan kembali sebesar              carrying amount after elimination is restated for the
          jumlah revaluasiannya.                                                 amount of revaluation.

          Perbaikan dan perawatan diperhitungkan ke dalam                        Repair and maintenance expenses are taken to profit or
          laporan laba rugi selama tahun di mana perbaikan dan                   loss during the financial year in which they are incurred.
          perawatan terjadi. Biaya renovasi dan restorasi utama                  The cost of major renovations and restorations is
          digabungkan ke dalam nilai tercatat aset jika biaya                    included in the carrying amount of the asset when it is
          tersebut memiliki kemungkinan untuk memberikan                         probable that future economic benefits in excess of the
          manfaat di masa depan yang jumlahnya melebihi standar                  originally assessed standard of performance of the
          kinerja pada penilaian awal aset yang ada yang akan                    existing asset will flow to the Company and subsidiaries,
          mengalir ke dalam Perusahaan dan entitas anak, dan                     and depreciated over the remaining useful life of the
          disusutkan sebesar sisa umur manfaat aset tersebut.                    asset.

          Nilai residu, masa manfaat, dan metode depresiasi, dikaji              The residual value, useful life and depreciation method
          pada tiap akhir tahun pelaporan, dan disesuaikan secara                are reviewed at the end of each reporting year, and
          prospektif, sesuai dengan keadaan.                                     adjusted prospectively, if appropriate.

          Ketika terdapat indikasi penurunan nilai, nilai tercatat               Where an indication of impairment exists, the carrying
          aset dinilai dan segera dicatat berdasarkan jumlah                     amount of the asset is assessed and written down
          terpulihkan.                                                           immediately to its recoverable amount.




                                                                 289
Page 320
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                           Ekshibit E/36                                                             Exhibit E/36

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                2.   SUMMARY OF            SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                             (Continued)

     k.   Aset tetap (Lanjutan)                                              k.   Property and equipment (Continued)

          Keuntungan atau kerugian pelepasan aset tetap                           Gains or losses on disposal are determined by comparing
          ditentukan dengan membandingkan penerimaan dengan                       proceeds with the carrying amount and are included in
          nilai tercatat dan dicatat ke dalam laba rugi dari operasi.             profit or loss from operations.

          Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya                        Assets in progress are stated at cost and presented as
          perolehan dan disajikan sebagai bagian dari aset tetap.                 part of the property and equipments. The accumulated
          Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke masing-                   cost will be reclassified to the appropriate property and
          masing akun aset tetap yang bersangkutan pada saat aset                 equipments account when the installation is
          tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan.                         substantially completed and the asset is ready for its
                                                                                  intended use.

     l.   Properti investasi                                                 l.   Investment properties

          Properti investasi adalah tanah atau bangunan atau                      Investment property is land or buildings or part of a
          bagian dari suatu bangunan atau kedua-duanya yang                       building or both which is controlled by the Company and
          dikuasai oleh Perusahaan dan entitas anak untuk                         subsidiaries to earn rental or for capital appreciation or
          menghasilkan sewa atau untuk kenaikan nilai atau kedua-                 both, rather than for use or sale in the ordinary course
          duanya, dan tidak digunakan maupun dijual dalam                         of business.
          kegiatan operasi.

          Properti investasi diukur pada nilai wajar. Nilai wajar                 Investment property shall be measured at fair value. The
          properti investasi diakui berdasarkan penilaian dari                    fair value of investment property is recognized based on
          penilai independen yang memenuhi kualifikasi dan telah                  an appraisal by a qualified and authorized independent
          diakui, serta didukung oleh bukti pasar. Perubahan nilai                appraiser and supported by the market evidence.
          wajar properti investasi diakui pada laporan laba rugi dan              Changes to investment property fair value shall be
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                            recognized in the consolidated statements of profit or
                                                                                  loss and other comprehensive income.

          Properti investasi dihentikan pengakuannya (dikeluarkan)                The investment property shall be eliminated from the
          dari laporan posisi keuangan konsolidasian pada saat                    consolidated statements of financial position on disposal
          pelepasan atau ketika properti investasi tersebut tidak                 or when the investment property is permanently
          digunakan lagi secara permanen dan tidak memiliki                       withdrawn from use and no future economic benefits are
          manfaat ekonomis di masa depan yang dapat diharapkan                    expected when withdrawn. Gains or losses from
          pada saat pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari                 investment property withdrawals or disposals are
          penghentian atau pelepasan properti investasi diakui                    recorded in the consolidated statements of profit or loss
          dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                    and other comprehensive income when incurred.
          konsolidasian dalam tahun terjadinya penghentian atau
          pelepasan tersebut.

     m. Penurunan nilai aset non-keuangan                                    m. Impairment of non-financial assets

          Pada setiap akhir tahun pelaporan, Perusahaan dan                       At the end of each reporting year, the Company and
          entitas anak menilai apakah terdapat indikasi suatu aset                subsidiaries assesses whether there is an indication that
          mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi                       an asset may be impaired. If any such indication exists
          tersebut atau pada saat pengujian penurunan nilai aset                  or impairment testing for an asset (i.e., an intangible
          (yaitu aset tak berwujud dengan umur manfaat tidak                      asset with an indefinite useful life, an intangible asset
          terbatas, aset tak berwujud yang belum dapat digunakan,                 not yet available for use, or goodwill acquired in a
          atau goodwill yang diperoleh dalam suatu kombinasi                      business combination) is required, the Company and
          bisnis) diperlukan, maka Perusahaan dan entitas anak                    subsidiaries makes an estimate of the asset’s
          membuat estimasi formal jumlah terpulihkan aset                         recoverable amount.
          tersebut.




                                                               290
Page 321
                                                                               These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                 in Indonesian Language

                            Ekshibit E/37                                                             Exhibit E/37

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                 2.   SUMMARY OF            SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                              (Continued)
     m. Penurunan nilai aset non-keuangan (Lanjutan)                          m. Impairment of non-financial assets (Continued)
          Jumlah terpulihkan yang ditentukan untuk aset individual                 An individual asset’s recoverable amount is determined
          adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset                  by the higher between the fair value asset or cash
          atau unit penghasil kas (“UPK”) dikurangi biaya pelepasan                generating unit (“CGU”) less costs to disposal and its
          dengan nilai pakainya, kecuali aset tersebut tidak                       value in use, unless the asset does not generate cash
          menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar                          inflows that are largely independent of those from
          independen dari aset atau kelompok aset lain. Jika nilai                 assets or group of other assets. Where the carrying
          tercatat aset lebih besar daripada nilai terpulihkannya,                 amount of an asset exceeds its recoverable amount, the
          maka aset tersebut mengalami penurunan nilai dan nilai                   asset is considered impaired and is written-down to its
          tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai                           recoverable amount. Impairment losses are recognized
          terpulihkannya. Rugi penurunan nilai segera diakui dalam                 immediately in profit or loss.
          laba rugi.
          Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus kas masa                     In assessing the value in use, the estimated net future
          depan bersih didiskontokan ke nilai kini dengan                          cash flows are discounted to their present value using a
          menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang                          pre-tax discount rate that reflects current market
          menggambarkan penilaian pasar terkini atas nilai waktu                   assessments of the time value of money and the risks
          dari uang dan risiko spesifik dari aset. Jika tidak terdapat             specific to the asset. If no such transactions can be
          transaksi tersebut, Perusahaan dan entitas anak                          identified, the Company and subsidiaries use an
          menggunakan model penilaian yang sesuai untuk                            appropriate valuation model to determine the fair value
          menentukan nilai wajar aset. Perhitungan-perhitungan ini                 of the assets. These calculations are corroborated by
          dikuatkan oleh penilaian berganda atau indikasi nilai                    multiple valuation or other available fair value
          wajar yang tersedia.                                                     indicators.
          Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk                       In determining fair value less costs to sell, recent market
          menjual, digunakan harga penawaran pasar terakhir, jika                  transactions are taken into account, if available.
          tersedia. Kerugian penurunan nilai dari operasi yang                     Impairment losses of continuing operations, if any, are
          dilanjutkan, jika ada, diakui pada laporan laba rugi dan                 recognized in the consolidated statement of profit or
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian sesuai                       loss and other comprehensive income under expense
          dengan kategori beban yang konsisten dengan fungsi dari                  categories that are consistent with the functions of the
          aset yang diturunkan nilainya.                                           impaired assets.
          Penilaian dilakukan pada akhir setiap tahun pelaporan                    An assessment is made at the end of each reporting year
          tahunan apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan                    as to whether there is any indication that previously
          nilai yang telah diakui dalam tahun sebelumnya untuk                     recognized impairment losses recognized for an asset
          aset selain goodwill mungkin tidak ada lagi atau mungkin                 other than goodwill may no longer exist or may have
          telah menurun. Jika indikasi dimaksud ditemukan, maka                    decreased. If such indication exists, the entity estimates
          entitas mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.                   the recoverable amount. A previously recognized
          Kerugian penurunan nilai yang telah diakui dalam tahun                   impairment loss for an asset is reversed only if there has
          sebelumnya untuk aset selain goodwill dibalik hanya jika                 been a change in the assumptions used to determine the
          terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk                    asset’s recoverable amount since the last impairment
          menentukan jumlah terpulihkan aset tersebut sejak rugi                   loss was recognized. If that is the case, the carrying
          penurunan nilai terakhir diakui. Dalam hal ini, jumlah                   amount of the asset is increased to its recoverable
          tercatat aset dinaikkan ke jumlah terpulihkannya.                        amount. The reversal is limited so that the carrying
          Pembalikan tersebut dibatasi sehingga jumlah tercatat                    amount of the asset does not exceed its recoverable
          aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun                         amount, nor exceed the carrying amount that would
          jumlah tercatat, bersih setelah penyusutan, seandainya                   have been determined, net of depreciation, had no
          tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk                   impairment loss been recognized for the asset in prior
          aset tersebut pada tahun sebelumnya. Pembalikan rugi                     years. Reversal of an impairment loss is recognized in
          penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi dan                       the consolidated statement of profit or loss and other
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Setelah                     comprehensive income. After such a reversal, the
          pembalikan tersebut, penyusutan aset tersebut                            depreciation charge on the said asset is adjusted in
          disesuaikan di tahun mendatang untuk mengalokasikan                      future years to allocate the asset’s revised carrying
          jumlah tercatat aset yang direvisi, dikurangi nilai sisanya,             amount, less any residual value, on a systematic basis
          dengan dasar yang sistematis selama sisa umur                            over its remaining useful life.
          manfaatnya.




                                                                291
Page 322
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                           Ekshibit E/38                                                            Exhibit E/38

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)               2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                            (Continued)

     n.   Aset tak berwujud                                                 n.   Intangible assets

          Perusahaan dan entitas anak telah mengadopsi PSAK 19                   The Company and subsidiaries have adopted PSAK 19
          (Revisi 2010) “Aset tak Berwujud”. Aset tak berwujud                   (Revised 2010) “Intangible Assets”. Intangible assets
          terdiri dari aset tak berwujud yang berasal dari akuisisi              consist of intangible assets from acquisition of
          entitas anak. Aset tak berwujud diakui jika Perusahaan                 subsidiaries. Intangible asset is recognized if the
          dan entitas anak kemungkinan besar akan memperoleh                     Company and its subsidiaries is likely to obtain future
          manfaat ekonomis masa depan dari aset tak berwujud                     economic benefits of the intangible asset and the cost
          tersebut dan biaya aset tersebut dapat diukur dengan                   of the asset can be measured reliably.
          andal.

          Aset tak berwujud dicatat berdasarkan biaya perolehan                  Intangible assets are recorded at cost less accumulated
          dikurangi akumulasi amortisasi dan penurunan nilai, jika               amortization and impairment, if any. Intangible assets
          ada. Aset tak berwujud diamortisasi berdasarkan estimasi               are amortized based on estimated useful lives. The
          masa manfaat. Perusahaan dan entitas anak harus                        Company and subsidiaries shall estimate the recoverable
          mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset              value of intangible assets. If the carrying value of
          tak berwujud. Apabila nilai tercatat aset tak berwujud                 intangible assets exceeds the estimated recoverable
          melebihi estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali,                  value, the carrying value of these assets is revealed to
          maka nilai tercatat aset tersebut diturunkan menjadi                   be of value in return.
          sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali.

          Aset tak berwujud, disusutkan dengan menggunakan                       Intangible assets are amortized using the straight- line
          metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat                   method based on estimated useful lives of intangible
          aset tak berwujud yaitu 10 (sepuluh) tahun.                            assets of 10 (ten) years.

     o.   Sewa                                                              o.   Leases

          Dalam menentukan apakah suatu perjanjian merupakan                     In determining whether an arrangement is, or contains a
          perjanjian sewa atau perjanjian mengandung sewa,                       lease, the Company and subsidiaries performs an
          Perusahaan dan entitas anak melakukan evaluasi terhadap                evaluation over the substance of the arrangement. A
          substansi perjanjian. Sewa diklasifikasikan sebagai sewa               lease is classified as a finance lease or operating lease
          pembiayaan atau sewa operasi didasarkan pada substansi,                based on the substance, not the form of the contract.
          bukan pada bentuk kontraknya. Aset sewa pembiayaan                     Finance lease assets is recognized if the lease transfers
          diakui hanya jika sewa tersebut mengalihkan secara                     substantially all the risks and rewards incidental to the
          substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan             ownership of the leased asset.
          kepemilikan aset.

          Sewa pembiayaan diakui sebagai aset dan liabilitas pada                Assets and liabilities under a finance lease are
          laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar nilai wajar              recognized in the consolidated statement of financial
          aset sewa atau jika lebih rendah, nilai kini pembayaran                position at amounts equal to the fair value of the leased
          sewa minimum. Biaya langsung awal yang dikeluarkan                     assets or, if lower, the present value of the minimum
          Perusahaan dan entitas anak ditambahkan ke dalam                       lease payments. Any initial direct costs of the Company
          jumlah yang diakui sebagai aset.                                       and subsidiaries are added to the amount recognized as
                                                                                 assets.

          Pembayaran sewa minimum dipisahkan antara bagian                       Minimum lease payments are apportioned between the
          yang merupakan beban keuangan dan bagian yang                          finance charge and the reduction of the outstanding
          merupakan pelunasan liabilitas. Beban keuangan                         liability. The finance charge is allocated to each year
          dialokasikan ke setiap tahun selama masa sewa                          during the lease term so as to produce a constant yearly
          sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu tingkat                    rate of interest on the remaining balance of the liability.
          suku bunga tahunan yang konstan atas saldo liabilitas.                 Contingent rents are charged as expenses in the year in
          Sewa kontinjen dibebankan pada tahun terjadinya.                       which they are incurred.




                                                              292
Page 323
                                                                                These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                  in Indonesian Language

                            Ekshibit E/39                                                              Exhibit E/39

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                   FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                  2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                               (Continued)

     o.   Sewa (Lanjutan)                                                      o.   Leases (Continued)

          Aset sewa pembiayaan disusutkan dengan metode yang                        Leased assets are depreciated using the same method
          sama dan berdasarkan masa manfaat sebagaimana                             and based on the useful lives as estimated for directly
          diestimasikan untuk aset tetap perolehan langsung. Akan                   acquired property and equipment. However, if there is
          tetapi, jika tidak terdapat kepastian yang memadai                        no reasonable certainty that the Company and
          bahwa Perusahaan dan entitas anak akan memperoleh                         subsidiaries will obtain ownership by the end of the lease
          kepemilikan pada akhir masa sewa, aset sewa pembiayaan                    term, the leased assets are fully depreciated over the
          disusutkan penuh selama jangka waktu yang lebih pendek                    shorter of the lease terms and their economic useful
          antara masa sewa dan umur manfaatnya.                                     lives.

          Perjanjian sewa yang tidak memenuhi kriteria di atas,                     Lease arrangements that do not meet the above criteria
          dicatat sebagai sewa operasi dimana pembayarannya                         are accounted for as operating leases for which
          diakui sebagai beban dengan dasar garis lurus selama                      payments are charged as an expense on the straight-line
          masa sewa.                                                                basis over the lease year.

     p.   Perpajakan                                                           p.   Taxation

          Beban pajak penghasilan                                                   Income tax expense

          Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan.                  The tax expense comprises current and deferred tax. Tax
          Pajak diakui dalam laporan laba rugi, kecuali jika                        is recognized in profit or loss, except to the extent that
          berkaitan dengan item yang diakui dalam penghasilan                       it relates to items recognized in other comprehensive
          komprehensif lain atau secara langsung dalam ekuitas.                     income or directly in equity. In this case, the tax is also
          Dalam kasus ini, pajak diakui dalam penghasilan                           recognized in other comprehensive income or directly in
          komprehensif lain atau langsung dalam ekuitas.                            equity, respectively.

          i.   Pajak kini                                                           i.   Current tax

               Beban pajak penghasilan kini di hitung dengan dasar                       The current income tax charge is calculated on the
               hukum pajak yang berlaku pada tanggal pelaporan.                          basis of the tax laws enacted or substantively
               Aset atau liabilitas pajak penghasilan kini terdiri dari                  enacted at the reporting date. Current income tax
               kewajiban kepada atau klaim dari otoritas pajak yang                      assets and/or liabilities comprise those obligations
               berhubungan dengan tahun pelaporan kini atau                              to, or claims from, tax authorities relating to the
               sebelumnya, yang belum di bayar pada akhir tahun                          current or prior reporting year, that are unpaid at
               tanggal pelaporan. Pajak penghasilan diperhitungkan                       the end of each reporting year date. They are
               berdasarkan tarif pajak dan hukum pajak yang                              calculated according to the tax rates and tax laws
               berlaku pada tahun fiskal terkait, berdasarkan laba                       applicable to the fiscal years to which they relate,
               kena pajak untuk tahun tersebut. Seluruh perubahan                        based on the taxable profit for the year. All changes
               pada aset atau liabilitas pajak kini diakui sebagai                       to current tax assets or liabilities are recognized as
               komponen biaya pajak penghasilan dalam laporan                            a component of income tax expense in profit or loss.
               laba rugi.




                                                                 293
Page 324
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                            Ekshibit E/40                                                          Exhibit E/40

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)              2.   SUMMARY OF            SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                           (Continued)

     p.   Perpajakan (Lanjutan)                                            p.   Taxation (Continued)

          Beban pajak penghasilan (Lanjutan)                                    Income tax expense (Continued)

          ii.   Pajak tangguhan                                                 ii.   Deferred tax

                Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui ketika                     Deferred tax assets and liabilities are recognised
                jumlah tercatat dari aset atau liabilitas dalam                       where the carrying amount of an asset or liability
                laporan posisi keuangan konsolidasian berbeda dari                    in the consolidated statement of financial position
                dasar perpajakannya, kecuali jika perbedaan itu                       differs from its tax base, except for differences
                terjadi karena:                                                       arising on:

                   Pengakuan awal goodwill                                              The initial recognition of goodwill
                   Pengakuan awal aset atau liabilitas pada saat                        The initial recognition of an asset or liability in
                    transaksi yang bukan merupakan kombinasi                              a transaction which is not a business
                    bisnis dan pada saat transaksi terjadi tidak                          combination and at the time of the transaction
                    mempengaruhi akuntansi atau laba kena pajak,                          affects neither accounting or taxable profit,
                    dan                                                                   and
                   Investasi pada entitas anak dan pengendalian                         Investments in subsidiaries and jointly
                    bersama entitas dimana Perusahaan dan entitas                         controlled entities where the Company and
                    anak mampu mengendalikan waktu pembalikan                             subsidiaries is able to control the timing of the
                    perbedaan dan kemungkinan besar bahwa                                 reversal of the difference and it is probable
                    perbedaan tersebut tidak akan dibalik pada                            that the difference will not reverse in the
                    masa yang akan datang.                                                foreseeable future.

                Pengakuan dari aset pajak tangguhan terbatas pada                     Recognition of deferred tax assets is restricted to
                saat dimana terdapat kemungkinan besar bahwa laba                     those instances where it is probable that taxable
                kena pajak akan tersedia terhadap perbedaan yang                      profit will be available against which the difference
                dapat digunakan.                                                      can be utilised.

                Jumlah aset atau liabilitas ditentukan dengan                         The amount of the asset or liability is determined
                menggunakan tarif pajak pada saat tanggal                             using tax rates that have been enacted or
                pelaporan dan di harapkan akan digunakan ketika                       substantively enacted by the reporting date and are
                liabilitas    pajak     tangguhan/(aset)  telah                       expected to apply when the deferred tax
                diselesaikan/(dipulihkan).                                            liabilities/(assets) are settled/(recovered).

                Aset dan liabilitas pajak tangguhan di saling hapus                   Deferred tax assets and liabilities are offset when
                ketika Perusahaan dan entitas anak memiliki hak                       the Company and subsidiaries has a legally
                hukum untuk saling hapus aset dan liabilitas pajak                    enforceable right to offset current tax assets and
                kini yang berhubungan dengan pungutan oleh                            liabilities and the deferred tax assets and liabilities
                otoritas pajak yang sama atas:                                        relate to taxes levied by the same tax authority on
                                                                                      either:

                   Perusahaan dan entitas anak yang dikenakan                           The same taxable of the Company and
                    pajak adalah sama, atau                                               subsidiaries, or
                   Kelompok entitas yang berbeda yang bertujuan                         Different group entities which intend either to
                    untuk menyelesaikan aset pajak kini secara neto                       settle current tax assets and liabilities on a net
                    atau    untuk     merealisasikan    aset    dan                       basis, or to realise the assets and settle the
                    menyelesaikan liabilitas, pada tahun masa                             liabilities simultaneously, in each future year
                    depan dimana jumlah aset atau liabilitas pajak                        in which significant amounts of deferred tax
                    tangguhan signifikan diharapkan untuk di                              assets or liabilities are expected to be settled
                    selesaikan atau di pulihkan.                                          or recovered.




                                                              294
Page 325
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                           Ekshibit E/41                                                           Exhibit E/41

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)              2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                           (Continued)

     p.   Perpajakan (Lanjutan)                                            p.   Taxation (Continued)

          Beban pajak penghasilan (Lanjutan)                                    Income tax expense (Continued)

          iii. Pajak penghasilan final                                          iii. Final tax income

              Pada 6 September 2017, Pemerintah Indonesia                            On 6 September 2017, the Government of Indonesia
              menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 34                           issued the Government Regulation (GR) No. 34
              (PP34) tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan                      (GR34) regarding Income Tax on Income from Land
              dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan. Menurut                        and/or Building Rental. According to the GR34, for
              PP34 ini, untuk sewa menara telekomunikasi yang                        lease of telecommunication towers whose lease
              tahun sewanya dimulai sejak berlakunya PP34 ini                        year commences from the inception of this PP34 on
              pada 2 Januari 2018, maka penghasilan atas sewa                        2 January 2018, the rental telecommunication
              menara telekomunikasi tersebut akan dikenakan                          tower's income shall be subject to the final income
              pajak penghasilan dengan tarif final 10%. Sedangkan                    tax at rate of 10%. While the rental
              penghasilan atas sewa menara telekomunikasi yang                       telecommunication tower income, which is the
              tahun sewanya dimulai sebelum berlakunya PP34                          rental year commencing prior to the enactment of
              tersebut, tetap dikenakan pajak penghasilan dengan                     GR34, remains subject to the nonfinal income
              tarif non-final.                                                       tax.income, which is the rental year commencing
                                                                                     prior to the enactment of GR34, remains subject to
                                                                                     the nonfinal income tax.

          Pajak Pertambahan Nilai                                               Value-Added Tax

          Pendapatan, beban dan aset diakui bersih dari jumlah                  Revenue, expenses and assets are recognized net of the
          PPN, kecuali apabila PPN timbul pada saat pembelian aset              amount of VAT, except where the VAT incurred on a
          atau jasa yang tidak dapat dipulihkan dari otoritas                   purchase of assets or services are not recoverable from
          perpajakan, dalam hal ini PPN diakui sebagai bagian dari              the taxation authority, in which case the VAT is
          biaya perolehan aset atau sebagai bagian dari pos biaya,              recognized as part of the cost of acquisition of the asset
          sebagaimana yang berlaku.                                             or as part of the expense item as applicable.

          Hal-hal perpajakan lainnya                                            Other taxation matters

          Penyesuaian atas liabilitas pajak dicatat pada saat Surat             Amendments to taxation obligations are recorded when
          Ketetapan Pajak diterima atau pada saat keberatan yang                a Tax Assessment Letter is received or, if appealed
          diajukan ditetapkan.                                                  against, when the results of the appeal are determined.

     q.   Cadangan imbalan pasca-kerja                                     q.   Provision for post-employment benefits

          Program manfaat pasti                                                 Defined benefit plan

          Perusahaan dan entitas anak mendanai program imbalan                  The Company and subsidiaries set up fund for post-
          pasca-kerja     sesuai     dengan     Undang-Undang                   employment benefit program. in accordance with Labor
          Ketenagakerjaan No. 13/2003 tanggal 25 Maret 2003                     Law No. 13/2003 dated 25 March 2003 (the “Law”).
          (“Undang-Undang”).

          Liabilitas atau aset imbalan kerja bersih adalah agregat              The net pension liability or asset is the aggregate of the
          dari nilai kini liabilitas imbalan pasti pada akhir tahun             present value of the defined benefit obligation at the
          pelaporan dikurangi dengan nilai wajar aset program (jika             end of the reporting year reduced by the fair value of
          ada), disesuaikan dengan dampak yang membatasi aset                   plan assets (if any), adjusted for any effect of limiting a
          imbalan pasti bersih terhadap batas atas aset. Batas atas             net defined benefit asset to the asset ceiling. The asset
          aset adalah nilai sekarang dari manfaat ekonomis yang                 ceiling is the present value of any economic benefits
          tersedia dalam bentuk pengembalian dana dari program                  available in the form of refunds from the plan or
          atau pengurangan iuran masa mendatang tersebut.                       reductions in future contributions to the plan.




                                                              295
Page 326
                                                                               These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                 in Indonesian Language

                            Ekshibit E/42                                                             Exhibit E/42

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)                 2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                              (Continued)

     q.   Cadangan imbalan pasca-kerja (Lanjutan)                             q.   Provision for post-employment benefits (Continued)

          Beban tersebut berdasarkan perhitungan aktuaria                          The provision is estimated based on actuarial
          independen dengan menggunakan metode “Projected                          calculations prepared by an independent firm of
          Unit Credit”.                                                            actuaries using the “Projected Unit of Credit” method.

          Biaya imbalan pasti terdiri dari:                                        Net pension cost comprises the following:
             Biaya jasa                                                              Service cost
             Bunga neto atas liabilitas atau aset imbalan pasti                      Net interest on the net defined benefit liability or
              neto                                                                     asset
             Pengukuran kembali liabilitas atau aset imbalan pasti                   Remeasurements of net defined benefit liability or
              neto                                                                     asset

          Biaya jasa meliputi biaya jasa kini, biaya jasa lalu dan                 Service costs which include current service costs, past
          keuntungan atau kerugian dari dan pembayaran yang                        service costs and gains or losses on nonroutine
          tidak rutin diakui sebagai beban dalam laba rugi. Biaya                  settlements are recognized as expense in profit or loss.
          jasa lalu diakui pada tanggal yang lebih awal antara ketika              Past service costs are recognized at the earlier of the
          amandemen atau kuartailmen program terjadi, dan ketika                   date when the plan amendment or cuartailment occurs
          Perusahaan dan entitas anak mengakui biaya                               and when the Company and subsidiaries recognises
          restrukturisasi terkait atau biaya pesangon.                             related restructuring cost or termination benefits.

          Bunga bersih atas liabilitas atau aset imbalan pasti adalah              Net interest on the net defined benefit liability or asset
          perubahan selama tahun berjalan pada bunga bersih atas                   is the change during the year in the net defined benefit
          liabilitas atau aset imbalan pasti yang muncul dari waktu                liability or asset that arises from the passage of time
          ke waktu yang ditentukan dengan mengalikan tingkat                       which is determined by applying the discount rate based
          diskonto berdasarkan obligasi pemerintah dengan                          on government bonds to the net defined benefit liability
          liabilitas atau aset imbalan pasti bersih. Bunga bersih atas             or asset. Net interest on the net defined benefit liability
          liabilitas atau aset imbalan pasti diakui sebagai beban                  or asset is recognized as expense or income in profit or
          atau pendapatan dalam laba rugi.                                         loss.

          Pengukuran kembali terdiri dari keuntungan dan kerugian                  Remeasurements comprising actuarial gains and losses,
          aktuaria, imbal hasil aset program dan setiap perubahan                  return on plan assets and any change in the effect of the
          dampak batas atas aset, tidak termasuk jumlah yang                       asset ceiling excluding net interest on defined benefit
          dimasukan dalam bunga neto atas liabilitas atau aset                     liability are recognized in other comprehensive income
          imbalan pasti. Pengukuran kembali atas liabilitas (aset)                 in the year in which they arise. Remeasurements are not
          imbalan pasti neto diakui dalam penghasilan                              reclassified to profit or loss in subsequent years.
          komprehensif lain pada tahun terjadinya. Pengukuran
          kembali tidak direklasifikasi ke laba rugi pada tahun
          berikutnya.

          Imbalan jangka panjang lainnya                                           Other long-term benefits

          Perusahaan dan entitas anak juga memberikan manfaat                      The Company and subsidiaries also provides other long-
          penghargaan jangka panjang lainnya dalam bentuk cuti                     term rewards in the form of long leave and long leave
          panjang dan tunjangan cuti panjang.                                      allowances.

          Beban tersebut berdasarkan perhitungan aktuaria                          The provision is estimated based on actuarial
          independen dengan menggunakan metode “Projected-                         calculations prepared by an independent firm of
          Unit-Credit”. Beban jasa masa kini termasuk beban jasa                   actuaries using the “Projected Unit of Credit” method.
          lalu dan keuntungan atau kerugian aktuarial dibebankan                   Current service costs including past service cost and
          langsung ke laporan laba rugi tahun berjalan.                            actuarial gain or loss are charged directly to statement
                                                                                   of profit or loss of the current year.




                                                                296
Page 327
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                           Ekshibit E/43                                                            Exhibit E/43

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)               2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                            (Continued)

     r.   Modal saham                                                       r.   Share capital

          Modal saham diukur pada nilai nominal untuk seluruh                    Share capital is measured at par value for all shares
          saham yang ditempatkan. Pada saat Perusahaan                           issued. When the Company issues more than one class of
          menempatkan lebih dari satu jenis saham, akun terpisah                 shares, a separate account is maintained for each class
          dikelola untuk tiap jenis saham dan jumlah saham yang                  of shares and the number of shares issued.
          ditempatkan.

     s.   Transaksi restrukturisasi entitas sepengendali                    s.   Restructuring transactions of entities under common
                                                                                 control

          Transaksi restrukturisasi entitas sepengendali berupa        r.        Restructuring transactions of entities under common
          pengalihan aset, liabilitas, saham atau instrumen                      control represent transfer of assets, liabilities, shares or
          kepemilikan lainnya yang dilakukan dalam rangka                        other ownership instruments to reorganize entities
          reorganisasi entitas-entitas yang berada dalam suatu                   within the same Company and subsidiaries, therefore
          Perusahaan dan entitas anak yang sama, bukan                           resulting in no changes of ownership in terms of
          merupakan perubahan pemilikan dalam arti substansi                     economic substance, and should not result in any gains
          ekonomi, sehingga transaksi demikian tidak dapat                       or losses for the whole Company and subsidiaries
          menimbulkan laba atau rugi bagi seluruh kelompok                       companies or for the individual entity in the Company
          perusahaan ataupun bagi entitas individual dalam                       and subsidiaries.
          kelompok perusahaan tersebut.

          Karena     transaksi    restrukturisasi antara     entitas   s.        Since restructuring transactions of entities under
          sepengendali tidak mengakibatkan perubahan substansi                   common control do not result in changes in economic
          ekonomi pemilikan atas aset, liabilitas, saham, atau                   substance of ownership in transferred assets, shares,
          instrumen kepemilikan lainnya yang dipertukarkan, maka                 liabilities or other ownership instruments, the
          aset maupun liabilitas yang pemilikannya dialihkan (dalam              transferred assets or liabilities (in legal form) should be
          bentuk hukumnya) harus dicatat sesuai dengan nilai                     recorded at book value in a manner similar to business
          tercatat seperti penggabungan usaha berdasarkan metode                 combination transactions using the pooling-of-interest
          penyatuan kepemilikan (pooling-of-interest).                           method.

          Unsur-unsur laporan keuangan dari perusahaan yang            r.        The financial statements items of the restructured
          direstrukturisasi untuk tahun terjadinya restrukturisasi               companies for the year in which the restructuring occurs
          tersebut dan untuk tahun perbandingan yang disajikan,                  and for any comparative years should be presented as if
          harus disajikan sedemikian rupa seolah-olah Perusahaan                 the Companies had been combined from the beginning
          tersebut telah bergabung sejak permulaan tahun yang                    of the earliest year presented.
          disajikan tersebut.

          Sebelum 1 Januari 2013, selisih antara harga pengalihan      o.        Before 1 January 2013, the difference between transfer
          dengan nilai tercatat setiap transaksi restrukturisasi                 price and book value for each restructuring transaction
          antara entitas sepengendali dibukukan dalam akun                       of entities under common control is recorded in an
          ”Selisih   nilai   transaksi   restrukturisasi   entitas               account entitled “Differences arising from restructuring
          sepengendali”. Saldo akun tersebut selanjutnya disajikan               transactions of entities under common control”. The
          sebagai unsur ekuitas.                                                 account balance is presented as a component of the
                                                                                 equity.

          Efektif 1 Januari 2013, selisih antara harga pengalihan      p.        Effective 1 January 2013, the difference between
          dengan nilai tercatat setiap transaksi restrukturisasi                 transfer price and book value for each restructuring
          antara entitas sepengendali dibukukan dalam akun                       transaction of entities under common control is recorded
          “Tambahan modal disetor”.                                              in an account entitled “Additional paid-in capital”.




                                                              297
Page 328
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                           Ekshibit E/44                                                          Exhibit E/44

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                              FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)             2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                          (Continued)

     t.   Selisih transaksi perubahan ekuitas entitas anak                t.   Differences arising from changes in subsidiaries
                                                                               equity

          Apabila nilai ekuitas entitas anak yang menjadi bagian     s.        If the equity value of a subsidiary which becomes part of
          Perusahaan sesudah transaksi perubahan ekuitas entitas               the Company following transactions concerning equity
          anak berbeda dengan nilai ekuitas entitas anak yang                  change in a subsidiary is different to the equity value of
          menjadi bagian Perusahaan sebelum transaksi perubahan                a subsidiary which formed part of the Company prior to
          ekuitas entitas anak, maka perbedaan tersebut oleh                   transactions concerning equity change in a subsidiary,
          Perusahaan diakui sebagai selisih transaksi perubahan                then that difference is acknowledged by the Company as
          ekuitas entitas anak yang dicatat dalam akun                         differences arising from changes in the subsidiaries
          “Penghasilan Komprehensif Lain”.                                     equity and recorded in account “Other Comprehensive
                                                                               Income”.

          Pada saat pelepasan investasi yang bersangkutan, jumlah    t.        At the time when related investment is ceased, the
          selisih transaksi perubahan ekuitas entitas anak yang                difference in change of equity of subsidiaries concerned
          terkait diakui sebagai pendapatan atau beban dalam                   is recognized as income or expenses in the same year at
          tahun yang sama pada waktu keuntungan atau kerugian                  the same time as when gains and losses from the release
          pelepasan diakui.                                                    are recognized.

     u.   Tambahan modal disetor - bersih                                 u.   Additional paid-in capital - net

          Tambahan modal disetor – bersih merupakan selisih antara             Additional paid-in capital – net represents the difference
          harga penawaran dari hasil penawaran umum perdana                    between the offering price of the shares of the Company
          saham Perusahaan dengan nilai nominal saham, setelah                 at the initial public offering with the par value of such
          dikurangi dengan biaya-biaya yang terjadi sehubungan                 shares, net of shares issuance costs.
          dengan penawaran umum perdana saham tersebut.

     v.   Saham treasuri                                                  v.   Treasury stocks

          Ketika Perusahaan membeli modal saham ekuitas (saham                 Where the Company purchases its share capital (treasury
          treasuri), imbalan yang dibayar, termasuk biaya                      shares), the consideration paid, including any directly
          tambahan yang secara langsung dapat diatribusikan                    attributable incremental costs (net of income taxes) is
          (dikurangi pajak penghasilan) dikurangkan dari ekuitas               deducted from equity attributable to the equity holders
          yang diatribusikan kepada pemilik ekuitas sampai saham               until the shares are retired or reissued. When the
          tersebut ditarik atau diterbitkan kembali. Apabila saham             treasury stock is retired, the excess of acquisition cost
          treasuri ditarik kembali, selisih antara harga perolehan             over par value shall be allocated between the related
          dengan nilai nominal dialokasikan antara tambahan modal              additional paid-in capital and retained earnings.
          disetor dan saldo laba.

     w. Dividen                                                           w. Dividends

          Dividen diakui pada saat dividen secara legal menjadi                Dividends are recognised when they become legally
          terutang. Dalam dividen terhadap pemegang saham                      payable. In the case of dividends to equity shareholders,
          ekuitas, dividen menjadi terutang pada saat diumumkan                this is when declared by the directors. In the case of
          oleh Direksi. Dalam dividen final, dividen menjadi                   final dividends, this is when approved by the
          terutang pada saat dividen diumumkan oleh para                       shareholders at the General Meeting of Shareholders.
          pemegang saham pada saat Rapat Umum Pemegang
          Saham.

     x.   Pengakuan pendapatan dan beban                                  x.   Revenue and expenses recognition
          Pendapatan diakui ketika kemungkinan besar manfaat                   Revenue is recognized when it is likely that future
          ekonomi masa depan akan mengalir ke Perusahaan dan                   economic benefits will flow to the Company and
          entitas anak dan manfaat ini dapat diukur secara handal.             subsidiaries and these benefits can be measured reliably.
          Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang                    Revenue is measured at the fair value of the
          diterima, dikurangi diskon dan Pajak Pertambahan Nilai               consideration received, net of discounts and Value Added
          (PPN).                                                               Tax (VAT).




                                                             298
Page 329
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                           Ekshibit E/45                                                           Exhibit E/45

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)              2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                           (Continued)

     x.   Pengakuan pendapatan dan beban (Lanjutan)                        x.   Revenue and expenses recognition (Continued)

          Pendapatan sewa menara diakui selama masa sewa.                       Tower rental revenue is recognized over the lease year.
          Pendapatan sewa menara diterima di muka disajikan                     Tower rental revenue received in advance is presented
          sebagai akun “Pendapatan yang diterima di muka”.                      as “Unearned income”. Tower rental revenue that has
          Pendapatan sewa menara yang belum ditagih disajikan                   not been billed yet is presented as “Accrued revenue” in
          sebagai akun “Pendapatan yang masih harus diterima” di                the consolidated statements of financial position.
          laporan posisi keuangan konsolidasian. Beban diakui                   Expenses are recognized based on accrual method.
          berdasarkan metode akrual (accrual method).

     y.   Laba (rugi) per saham dasar yang dapat diatribusikan             y.   Basic earnings (loss) per share attributable to the
          kepada pemegang saham biasa entitas induk                             common equity holders of the parent company

          Laba (rugi) per saham dasar dihitung dengan membagi                   Basic earnings (loss) per share are calculated by dividing
          laba (rugi) bersih pada tahun berjalan yang dapat                     net profit (loss) for the current year attributable to the
          diatribusikan kepada pemegang saham biasa Perusahaan                  common equity holders of the Company by the weighted
          dengan jumlah rata-rata tertimbang saham beredar dalam                average number of outstanding shares during the current
          tahun berjalan dan telah dikurangi dengan saham                       year and has been reduced by treasury stock.
          treasuri.

          Jika jumlah saham biasa atau instrument berpotensi                    If the number of ordinary shares or potential ordinary
          saham biasa yang beredar meningkat sebagai akibat dari                shares outstanding increases as a result of
          kapitalisasi, penerbitan saham bonus atau pemecahan                   capitalization, issuance of bonus shares or stock splits,
          saham, atau menurun sebagai akibat dari penggabungan                  or decreases as a result of a merger of shares, the
          saham, maka penghitungan laba per saham dasar dan                     calculation of basic and diluted earnings per share for
          dilusian untuk seluruh periode yang disajikan disesuaikan             all periods presented is adjusted retrospectively.
          secara restrospektif.

     z.   Pelaporan segmen                                                 z.   Segment reporting

          Suatu segmen adalah suatu unsur yang dapat dibedakan                  A segment is a distinguishable component from
          dari Perusahaan yang beroperasi baik di dalam                         the Company that is engaged either in providing certain
          menghasilkan produk atau jasa tertentu (segmen bisnis),               products and service (business segment), or in providing
          atau di dalam menghasilkan produk dan jasa di antara                  products and service within a particular economic
          lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang                  environment (geographical segment), which is subjected
          merupakan subjek manfaat dan risiko yang berbeda dari                 to risks and rewards that are different from those of
          segmen-segmen lainnya. Segmen operasi dilaporkan                      other segments. Operating segments are reported in a
          secara konsisten dengan pelaporan intern yang diberikan               manner consistent with the internal reporting provided
          kepada pengambil keputusan pimpinan operasi.                          to the chief operating decision-maker. The chief
          Pengambil     keputusan    pimpinan    operasi,    yang               operating decision-maker, who is responsible for
          bertanggungjawab di dalam mengalokasikan sumber daya                  allocating resources and assessing performance of the
          dan menilai kinerja segmen operasi, telah diidentifikasi              operating segments, has been identified as the steering
          sebagai komite pengendali yang membuat keputusan                      committee that makes strategic decisions.
          strategis.

          Pendapatan, beban, aset, hasil, dan liabilitas segmen                 Segment revenue, expenses, assets, results and
          mencakup unsur-unsur yang dapat diatribusikan secara                  liabilities include items directly attributable to a
          langsung pada segmen yang dapat dialokasikan menurut                  segment as well as those that can be allocated on a
          dasar yang memadai kepada segmen. Unsur-unsur                         reasonable basis to that segment. They are determined
          tersebut ditetapkan sebelum saldo dan transaksi                       before the intra-Group’s balances and the Group’s
          Perusahaan dieliminasi sebagai bagian dari proses                     transactions are eliminated as part of the consolidation
          konsolidasi.                                                          process.

          Segmen Perusahaan dibagi menjadi dua segmen operasi.                  The Company’s segment organized into two operating
          Segmen primer ditentukan berdasarkan sifat produk.                    segments. The primary segment determined based on
          Segmen sekunder ditentukan berdasarkan penyebaran                     nature of the product. The secondary segment
          aset.                                                                 determined based on deployment of assets.




                                                             299
Page 330
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                          Ekshibit E/46                                                             Exhibit E/46

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

2.   RINGKASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)               2.   SUMMARY OF           SIGNIFICANT       ACCOUNTING         POLICIES
                                                                            (Continued)

     aa. Provisi dan kontinjensi                                            aa. Provision and contingencies

         Provisi diakui ketika Perusahaan dan entitas anak memiliki              Provisions are recognized when the Company and
         kewajiban (legal maupun konstruktif) sebagai hasil                      subsidiaries has a present obligation (legal or
         peristiwa lalu; yaitu kemungkinan besar arus keluar                     constructive) as a result of past event; it is probable that
         sumber daya ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan                      an outflow of resources embodying economic benefits
         kewajiban dan suatu estimasi terhadap jumlah dapat                      will be required to settle the obligation and a reliable
         dilakukan. Apabila dampak nilai waktu uang adalah                       estimate can be made of the amount of the obligation.
         material,      maka      provisi    didiskontokan    dengan             If the effect of the time value of money is material,
         menggunakan tarif sebelum pajak, untuk mencerminkan                     provisions are determined by discounting the expected
         risiko spesifik liabilitas. Ketika pendiskontoan digunakan,             future cash flows at a pre-tax rate, that reflects current
         kenaikan provisi terkait dengan berlalunya waktu diakui                 market assessment of the time value of money and
         sebagai beban keuangan.                                                 where appropriate, the risks specific to the liability.
                                                                                 Where disounting is used, the increased due to the
                                                                                 passage of time is recognized as interest expense.

         Kewajiban kontinjensi tidak diakui dalam Laporan                        Contingent liabilities are not recognized in the
         keuangan konsolidasian. Kewajiban tersebut telah                        consolidated financial statements. They are disclosed in
         diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan                         the notes to consolidated financial statements unless
         konsolidasian kecuali kemungkinan arus keluar sumber                    the possibility of an outflow of resources embodying
         daya ekonomi sangat kecil.                                              economic benefits is remote.

         Aset kontinjensi tidak diakui dalam Laporan keuangan                    Contingent assets are not recognized in the consolidated
         konsolidasian tetapi diungkapkan dalam catatan atas                     financial statements but are disclosed in the notes to
         Laporan keuangan konsolidasian ketika arus masuk                        consolidated financial statements when an inflow of
         manfaat ekonomi cukup besar.                                            economic benefits is probable.

     ab. Peristiwa setelah periode pelaporan                                ab. Events after the reporting period

          Peristiwa setelah periode pelaporan yang memberikan                    Events after the reporting period that provide evidence
          bukti kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan                    of conditions that existed at the end of the reporting
          (adjusting events) tercermin dalam Laporan keuangan                    period (adjusting events) are reflected in the
          konsolidasian. Peristiwa setelah periode pelaporan yang                consolidated financial statements. Events after the
          tidak berdampak pada laporan keuangan diungkapkan                      reporting period that are not adjusting events are
          dalam catatan atas Laporan keuangan konsolidasian                      disclosed in the notes to consolidated financial
          apabila jumlahnya material.                                            statements when material.


3.   PERTIMBANGAN,      ESTIMASI     DAN    ASUMSI     AKUNTANSI       3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGMENTS, ESTIMATES AND
     SIGNIFIKAN                                                             ASSUMPTIONS

     Penyusunan Laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan          e.   The preparation of consolidated financial statements of the
     entitas anak mengharuskan manajemen untuk membuat                      Company and subsidiaries requires management to make
     pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi                    judgments, estimates and assumptions that affect the
     jumlah yang dilaporkan dari pendapatan, beban, aset dan                reported amounts of revenues, expenses, assets and
     liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontijensi, pada          liabilities, and the disclosure of contingent liabilities at the
     akhir tahun pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan              end of the reporting year. Uncertainty about these
     estimasi tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material             assumptions and estimates could result in outcomes that
     terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas dalam tahun                require a material adjustment to the carrying amount of the
     pelaporan berikutnya.                                                  asset and liability affected in future years.




                                                              300
Page 331
                                                                                 These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                   in Indonesian Language

                            Ekshibit E/47                                                               Exhibit E/47

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                           AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                    FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI            DAN      ASUMSI    AKUNTANSI       3.    SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGMENTS, ESTIMATES AND
     SIGNIFIKAN (Lanjutan)                                                      ASSUMPTIONS (Continued)

     Pertimbangan                                                         f.    Judgments

     Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan                             g.    Classification of Financial assets and Financial Liabilities

     Perusahaan dan entitas anak menetapkan klasifikasi atas aset         h.    The Company and subsidiaries determine the classifications
     dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas               of certain assets and liabilities as financial assets and
     keuangan dengan pertimbangan bila definisi yang ditetapkan                 financial liabilities by judging if they meet the definitions set
     PSAK 55 (Revisi 2014) terpenuhi. Dengan demikian, aset                     forth in PSAK 55 (Revised 2014). Accordingly, the financial
     keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan                      assets and financial liabilities are accounted for in
     kebijakan akuntansi Perusahaan dan entitas anak seperti yang               accordance with the Company and subsidiaries accounting
     dijelaskan pada Catatan 2f.                                                policies described in Note 2f.

     Estimasi dan Asumsi                                                  i.    Estimates and Assumptions

     Penyisihan atas Kerugian Penurunan Nilai Piutang Usaha               j.    Allowance for Impairment of Trade Receivables

     Perusahaan dan entitas anak mengevaluasi akun tertentu jika          k.    The Company and subsidiaries evaluate specific accounts
     terdapat informasi bahwa pelanggan yang bersangkutan tidak                 where they have information that certain customers are
     dapat memenuhi liabilitas keuangannya.                                     unable to meet their financial obligations.

     Dalam hal tersebut, Perusahaan dan entitas anak                      l.    In these cases, the Company and subsidiaries use judgment,
     mempertimbangkan, berdasarkan fakta dan situasi yang                       based on the best available facts and circumstances,
     tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu                 including but not limited to, the length of their relationship
     hubungan dengan pelanggan dan status kredit dari pelanggan                 with the customer and the customer’s current credit status
     berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga dan faktor pasar              based on third party credit reports and known market factors,
     yang telah diketahui, untuk mencatat provisi spesifik atas                 to record specific provisions for customers against amounts
     jumlah piutang pelanggan guna mengurangi jumlah piutang                    due to reduce the receivable amounts that the Company and
     yang diharapkan dapat diterima oleh Perusahaan dan entitas                 subsidiaries expect to collect. These specific provisions are
     anak. Provisi spesifik ini dievaluasi kembali dan disesuaikan              re-evaluated and adjusted as additional information received
     jika tambahan informasi yang diterima mempengaruhi jumlah                  affects the amounts of allowance for impairment of trade
     penyisihan untuk piutang usaha.                                            receivables.

     Penyusutan Aset Tetap                                                m. Depreciation of Property and Equipment
     Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan             n.    The costs of property and equipment are depreciated on a
     metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat                       straight-line method over their estimated useful lives.
     ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat                           Management estimates the useful lives of these property and
     ekonomis aset tetap antara 4-30 tahun. Ini adalah umur                     equipment to be within 4-30 years. These are common life
     yang secara umum diharapkan dalam industri di mana                         expectancies applied in the industries where the Company
     Perusahaan dan entitas anak menjalankan bisnisnya.                         and subsidiaries conduct their businesses. Changes in the
     Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi                     expected level of usage and technological development could
     dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan nilai sisa                    impact the economic useful lives and the residual values of
     aset, dan karenanya beban penyusutan masa depan mungkin                    these assets, and therefore future depreciation charges could
     direvisi.                                                                  be revised.

     Penurunan Nilai Goodwill                                                  e.Impairment of Goodwill

     Perusahaan dan entitas anak disyaratkan untuk melakukan              o.    The Company and subsidiaries is required to test, on an
     pengujian, secara tahunan, apakah nilai goodwill telah                     annual basis, whether goodwill has suffered any impairment.
     mengalami penurunan nilai. Jumlah terpulihkan ditentukan                   The recoverable amount is determined based on value in use
     berdasarkan pada perhitungan nilai yang dapat digunakan.                   calculations. The use of this method requires the estimation
     Penggunaan metode ini mensyaratkan estimasi atas arus kas                  of future cash flows and the determination of a discount rate
     masa depan dan penentuan tingkat diskonto untuk menghitung                 in order to calculate the present value of the cash flows.
     nilai kini arus kas. Informasi lebih lanjut temasuk nilai tercatat         More information including carrying values is included in
     terdapat dalam Catatan 35.                                                 Note 35.




                                                                 301
Page 332
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                           Ekshibit E/48                                                             Exhibit E/48

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI           DAN    ASUMSI     AKUNTANSI      3.    SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGMENTS, ESTIMATES AND
     SIGNIFIKAN (Lanjutan)                                                   ASSUMPTIONS (Continued)

     Estimasi dan Asumsi (Lanjutan)                                    p.    Estimates and Assumptions (Continued)

     Imbalan Pasca-Kerja                                                    e.Post-Employment Benefits

     Biaya, aset dan liabilitas skema imbalan pasti yang dilakukan     q.    The costs, assets and liabilities of the defined benefit
     oleh Perusahaan dan entitas anak ditentukan dengan                      schemes operating by the Company and subsidiaries are
     menggunakan metode yang bergantung pada estimasi dan                    determined using methods relying on actuarial estimates and
     asumsi aktuarial. Rincian dari asumsi utama terdapat dalam              assumptions. Details of the key assumptions are set out in
     Catatan 33. Perusahaan dan entitas anak menjalankan                     Note 33. The Company and subsidiaries takes advice from
     masukan dari aktuaris independen terkait dengan kesesuaian              independent actuaries relating to the appropriateness of the
     asumsi. Perubahan pada asumsi yang digunakan mungkin                    assumptions. Changes in the assumptions used may have a
     memiliki efek yang signifikan pada laporan laba rugi dan                significant effect on the consolidated statement of profit or
     penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan laporan posisi          loss and other comprehensive income and the consolidated
     keuangan konsolidasian.                                                 statement of financial position.

     Pajak Penghasilan                                                 e.    Income Taxes

     Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi              Significant judgment is involved in determining the provision
     atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi dan                    for corporate income tax. There are certain transactions and
     perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah               computation for which the ultimate tax determination is
     tidak pasti dalam kegiatan usaha normal. Perusahaan dan                 uncertain during the ordinary course of business. The
     entitas anak mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan           Company and subsidiaries recognizes liabilities for expected
     berdasarkan estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak                corporate income tax issues based on estimates of whether
     penghasilan badan.                                                      additional corporate income tax will be due.

     Proses hukum                                                           f. Legal proceeding

     Perusahaan dan entitas anak meninjau perkembangan kasus           r.    The Company and subsidiaries reviews outstanding legal cases
     hukum yang masih berjalan dalam proses hukum dan pada                   following developments in the legal proceedings and at each
     setiap tanggal pelaporan, guna untuk menilai kebutuhan                  reporting date, in order to assess the need for provisions and
     provisi dan pengungkapan dalam laporan keuangannya. Di                  disclosures in its financial statements. Among the factors
     antara faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam membuat                 considered in making decisions on provisions are the nature
     keputusan provisi litigasi adalah sifat litigasi, klaim atau            of litigation, claim or assessment, the legal process and
     penilaian, proses hukum dan tingkat potensi kerusakan                   potential level of damages in the jurisdiction in which the
     dijurisdiksi di mana litigasi, klaim atau penilaian tersebut            litigation, claim or assessment has been brought, the
     berada, perkembangan dari kasus (termasuk perkembangan                  progress of the case (including the progress after the date of
     setelah tanggal pelaporan keuangan namun sebelum laporan                the financial statements but before those statements are
     tersebut dikeluarkan), pendapat atau pandangan penasihat                issued), the opinions or views of legal advisers, experience on
     hukum, pengalaman dalam kasus serupa dan keputusan dari                 similar cases and any decision of the management of the
     manajemen Perusahaan dan entitas anak tentang bagaimana                 Company and subsidiaries as to how it will respond to the
     Perusahaan dan entitas anak akan merespon terhadap litigasi,            litigation, claim or assessment.
     klaim atau penilaian.

     Pengukuran nilai wajar                                                  Fair value measurement

     Sehubungan dengan penerapan PSAK 16 (Revisi 2014) “Aset                 Regarding the implementation of PSAK No. 16 (Revised 2014)
     Tetap”, Perusahaan dan entitas anak telah memilih model                 “Property and Equipment”, the Company and subsidairies
     revaluasi untuk pengukuran setelah pengakuan awal menara                has chosen the revaluation model for the measurement after
     telekomunikasi. Hirarki nilai wajar aset tetap pada akhir tahun         initial recognition of telecommunication towers. The fair
     pelaporan merupakan kategori dalam level 3 pengukuran                   value hierarchy of property and equipment at the end of
     berulang nilai wajar. Untuk menentukan nilai wajar, penilai             reporting year is categorised as a level 3 recurring fair value
     independen menggunakan kombinasi dua pendekatan sebagai                 measurement. To determine the fair value, the independent
     metode      penilaian:     pendekatan     pendapatan,      yang         appraiser utilizes a combination of two approaches as the
     mendiskontokan arus kas masa depan, dan pendekatan biaya,               appraisal method: the income approach, which discounts
     yang didasarkan pada biaya penggantian saat ini. Untuk                  future cash flows, and the cost approach, which is based on
     penjelasan lebih detail lihat Catatan 12 atas laporan keuangan          current replacement cost. For more details, see Note 12 to
     konsolidasian.                                                          our consolidated financial statements.




                                                              302
Page 333
                                                                                These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                  in Indonesian Language

                          Ekshibit E/49                                                                Exhibit E/49

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                   FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

4.   KAS DAN SETARA KAS                                                   4.   CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                                            2019                 2018

     Kas                                                            666                 746                                         Cash on hand
     Bank                                                                                                                        Cash in banks
       Rupiah                                                                                                                         Rupiah
          PT Bank UOB Indonesia                              189.955               17.647                            PT Bank UOB Indonesia
          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                       32.320                5.199                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          PT Bank CIMB Niaga Tbk                               7.003                    6                          PT Bank CIMB Niaga Tbk
          PT Bank DBS Indonesia                                6.524                1.192                            PT Bank DBS Indonesia
          PT Bank ANZ Indonesia                                5.003                    5                            PT Bank A NZ Indonesia
          PT Bank BNP Paribas Indonesia                        3.002                5.004                    PT Bank BNP Paribas Indonesia
          PT Bank Central Asia Tbk                             1.497                  737                         PT Bank Central A sia Tbk
          PT Bank Permata Tbk                                     26                  218                             PT Bank Permata Tbk
          Deutsche Bank AG                                        23                   79                                Deutsche Bank A G
          PT Bank Danamon Indonesia Tbk                            6                   80                   PT Bank Danamon Indonesia Tbk
          The Hongkong and Shanghai                                                                             The Hongkong and Shanghai
             Banking Corporation Ltd                                  6                   8                     Banking Corporation Ltd
          PT Bank OCBC NISP Tbk                                       4                  16                         PT Bank OCBC NISP Tbk
          MUFG Bank Ltd.                                              3                   4                                MUFG Bank Ltd.
          PT Bank INA Perdana Tbk                                     -                 193                       PT Bank INA Perdana Tbk
                                                             245.372               30.388

        Dolar AS                                                                                                                    US Dollar
          PT Bank UOB Indonesia                              223.235              149.977                            PT Bank UOB Indonesia
          PT Bank Central Asia Tbk                            52.390               35.153                         PT Bank Central A sia Tbk
          PT JP Morgan                                         2.070                    -                                     PT JP Morgan
          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                        1.060                  413                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          The
          The Hongkong
               Hongkong and
                        and Shanghai
                             Shanghai                                                                           The Hongkong and Shanghai
             Banking Corporation Ltd                                255               820                       Banking Corporation Ltd
          PT Bank ANZ Indonesia                                      40                49                            PT Bank A NZ Indonesia
          PT Bank Permata Tbk                                        29               419                              PT Bank Permata Tbk
          MUFG Bank Ltd.                                             28                30                                   MUFG Bank Ltd.
          PT Bank DBS Indonesia                                      28                36                             PT Bank DBS Indonesia
          PT Bank Danamon Indonesia Tbk                              26             1.320                   PT Bank Danamon Indonesia Tbk
          PT Bank CIMB Niaga Tbk                                     24                30                          PT Bank CIMB Niaga Tbk
          PT Bank OCBC NISP Tbk                                      19               905                           PT Bank OCBC NISP Tbk
                                                             279.204              189.152

        Sub-jumlah bank                                      524.576              219.540                               Sub-total cash in banks
     Deposito berjangka                                                                                                           Time deposit
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                -                 300                   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

     Jumlah                                                  525.242              220.586                                                       Total

     Seluruh saldo kas dan setara kas adalah kepada pihak ketiga.              All cash and cash equivalents are to third parties.

     Pada tanggal 31 Desember 2018, bunga deposito adalah 5,50%                As of 31 December 2018, time deposits earn an annual
     per tahun.                                                                interest of 5.50%.




                                                             303
Page 334
                                                                               These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                 in Indonesian Language

                             Ekshibit E/50                                                            Exhibit E/50

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

5.   PIUTANG USAHA - PIHAK KETIGA                                        5.   TRADE RECEIVABLES – THIRD PARTIES

     Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai               The details of trade receivables per currency are as follows:
     berikut:

                                                           2019                 2018

     Pihak ketiga                                                                                                                  Third parties
     Rupiah                                                 393.674              362.890                                                  Rupiah
     Dolar AS                                                72.873               20.413                                               US Dollar

     Jumlah                                                 466.547              383.303                                                       Total

     Rincian piutang usaha berdasarkan nama pelanggan adalah                  The details of trade receivables per customer are as follows:
     sebagai berikut:

                                                           2019                 2018

     Pihak ketiga                                                                                                                Third parties
     PT Hutchison 3 Indonesia                               134.052              144.087                               PT Hutchison 3 Indonesia
     PT Indosat Tbk                                         120.233               50.155                                         PT Indosat Tbk
     PT XL Axiata Tbk                                        69.193               96.411                                      PT XL A xiata Tbk
     PT Smartfren Telecom Tbk                                58.799               57.270                             PT Smartfren Telecom Tbk
     PT Telekomunikasi Selular                               44.006                6.235                             PT Telekomunikasi Selular
     PT First Media Tbk                                      15.312               15.312                                     PT First Media Tbk
     PT Smart Telecom                                         9.704                2.452                                     PT Smart Telecom
     Lainnya (masing-masing di bawah Rp 1 miliar)             9.793                7.324                        Others (each below Rp 1 billion)

                                                            461.092              379.246

     Sewa bangunan                                               5.455             4.057                                          Building rental

     Jumlah                                                 466.547              383.303                                                       Total

     Umur piutang usaha sejak tanggal faktur adalah sebagai                    Aging of trade receivables from the date of invoice is as
     berikut:                                                                  follows:

                                                           2019                 2018

     Belum jatuh tempo                                      437.271              254.136                                                  Current
     Jatuh tempo                                                                                                                          Overdue
         1 – 30 hari                                             7.383            47.997                                            1 – 30 days
        31 – 60 hari                                             4.330            56.966                                           31 – 60 days
        61 – 90 hari                                               153             3.544                                           61 – 90 days
        Lebih dari 90 hari                                      17.410            20.660                                          Over 90 days
                                                                29.276           129.167

     Jumlah - bersih                                        466.547              383.303                                              Total - net

     Berdasarkan penelaahan atas saldo piutang usaha secara                   Based on the review of the status of the individual receivable
     individu pada akhir tahun, manajemen berpendapat bahwa                   accounts at the end of the year, the management believes
     seluruh piutang usaha pada tanggal 31 Desember 2019 dan                  that the trade receivables at 31 December 2019 and 2018 are
     2018 dapat tertagih seluruhnya dalam waktu dekat, sehingga               fully collectible in the near future, hence the allowance for
     tidak perlu membentuk cadangan penurunan nilai.                          impairment are not necessarily provided.




                                                           304
Page 335
                                                                               These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                 in Indonesian Language

                             Ekshibit E/51                                                            Exhibit E/51

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

6.   PIUTANG LAIN-LAIN                                                   6.   OTHER RECEIVABLES

                                                            2019                2018

     Pihak ketiga                                                                                                                 Third parties
     PT Hamparan Cipta Sejati                                221.425                   -                               PT Hamparan Cipta Sejati
     Karyawan                                                 28.015              20.665                                              Employees
     Bukti potong pajak                                                                                                  Withholding tax slip for
        penghasilan pasal 23 dan final                          27.938            17.891                       income tax article 23 and final
     Operator selular - Tagihan listrik                         14.291            24.379                     Cellular operator - Electricity bills
     Penjualan menara telekomunikasi                            10.360            10.360                       Sale of telecommunication tower
     Asuransi                                                    1.592               945                                               Insurance
     Lainnya                                                     2.157             2.207                                                  Others

                                                             305.778              76.447

     Pihak berelasi (Catatan 38)                                     -             1.213                              Related parties (Note 38)

     Jumlah                                                  305.778              77.660                                                       Total

     Umur piutang lain-lain sejak tanggal faktur adalah sebagai               Aging of other receivables from the date of invoice is as
     berikut:                                                                 follows:

                                                            2019                2018

     Belum jatuh tempo                                       229.068              21.179                                                  Current
     Jatuh tempo                                                                                                                          Overdue
         1 – 30 hari                                             9.507            28.231                                            1 – 30 days
        31 – 60 hari                                            21.566            12.166                                           31 – 60 days
        61 – 90 hari                                             9.923            15.567                                           61 – 90 days
        Lebih dari 90 hari                                      35.714               517                                          Over 90 days

     Jumlah                                                  305.778              77.660                                                       Total

     Piutang kepada PT Hamparan Cipta Sejati (HCS) merupakan                  Receivables from PT Hamparan Cipta Sejati (HCS) represent
     piutang yang berasal dari pengalihan surat sanggup bayar                 receivables originating from the transfer of promissory notes
     (Catatan 7). Berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal                     (Note 7). Based on the Loan Agreement dated 1 October 2019,
     1 Oktober 2019, antara entitas anak (yang menjadi pemilik                between a subsidiary (which is the owner of the promissory
     surat sanggup bayar) dan HCS, piutang ini digunakan oleh HCS             note) and HCS, this receivable is used by HCS for its business
     untuk kegiatan usahanya, dijamin oleh aset berupa tanah yang             activities, guaranteed by assets such as land owned by HCS,
     dimiliki oleh HCS, dan tidak dikenakan bunga pinjaman.                   and is not subject to interest on the loan. These receivables
     Piutang ini akan jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2020.               will mature on 31 October 2020.

     Berdasarkan penelahaan atas saldo piutang lain-lain secara               Based on the review of the status of the individual other
     individu pada akhir tahun, manajemen berpendapat bahwa                   receivable accounts at the end of the year, the management
     piutang lain-lain dapat ditagih seluruhnya, sehingga tidak               believes that all of the other receivables can be fully
     perlu membentuk penyisihan kerugian penurunan nilai pada                 collected, hence the management determines that no
     tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.                                       allowance for impairment losses is necessary provided as of
                                                                              31 December 2019 and 2018.

7.   SURAT SANGGUP BAYAR                                                 7.   PROMISSORY NOTES

     Pada bulan Desember 2018, Perusahaan dan PT Internux telah               In December 2018, the Company and PT Internux have agreed
     menyepakati untuk mengubah piutang usaha PT Internux                     to convert PT Internux's trade receivables into the Promissory
     menjadi Surat Sanggup Bayar senilai Rp 221.425. Surat Sanggup            Notes amounted to Rp 221,425. The Promissory Notes has no
     Bayar tersebut tidak memiliki jangka waktu dan dapat                     time year and can be transferred to another party.
     dialihkan kepada pihak lain.




                                                             305
Page 336
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                           Ekshibit E/52                                                             Exhibit E/52

            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                        DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
     (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

7.   SURAT SANGGUP BAYAR (Lanjutan)                                     7.    PROMISSORY NOTES (Continued)

     Surat sanggup bayar ini merupakan konversi piutang usaha dan            This promissory note is the conversion of trade receivables
     pelaksanaannya terikat dengan Perjanjian Perdamaian tanggal             and the implementation is bound by the Peace Agreement
     30 Oktober 2018. Dalam Perjanjian Perdamaian tersebut,                  dated 30 October 2018. In the Peace Agreement, the
     jangka waktu pelunasan piutang kepada Perusahaan maksimal               maximum period of payment of receivables to the Company
     adalah 360 bulan sejak tanggal Perjanjian Perdamaian, tidak             is 360 months from the date of the Peace Agreement, there
     terdapat bunga pinjaman dan jaminan.                                    are no loan and guarantee interest.

     Pada 21 Oktober 2019, Perusahaan dan entitas anak telah                 As of 21 October 2019, the Company and subsidiaries have
     mengalihkan Surat Sanggup Bayar tersebut kepada pihak                   transferred the Promissory Notes to a third party (Note 6).
     ketiga (Catatan 6).


8.   INVESTASI                                                         8.    INVESTMENT

     Akun ini merupakan surat berharga tersedia untuk dijual dalam           This account represents mandatory convertible bonds and
     bentuk obligasi wajib konversi.                                         classified as securities – available for sale.

     Pada tanggal 9 Desember 2014, Pengadilan Niaga pada                     On 9 December 2014, the Commercial Court of the District
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan PT Bakrie              Court of Central Jakarta had granted PT Bakrie Telecom Tbk
     Telecom Tbk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran                        a Temporary Suspension of Payment (the “SOP”) based on
     Utang (“PKPU”) Sementara berdasarkan perkara PKPU                       SOP case No. 59/Pdt.Sus-PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pusat.
     No. 59/Pdt.Sus-PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pusat. Pada tanggal               On 9 December 2014, the Commercial Court of the District
     9 Desember 2014, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri                Court of Central Jakarta has given a court order to legalize
     Jakarta Pusat telah memberikan putusan pengadilan untuk                 the Settlement Agreement dated 9 December 2014, made by
     mengesahkan Perjanjian Perdamaian tanggal 9 Desember 2014               PT Bakrie Telecom Tbk and the respective creditors, including
     yang dibuat antara PT Bakrie Telecom Tbk dengan para                    to some subsidiaries (PT Solu Sindo Kreasi Pratama, PT Tower
     kreditur terkait, termasuk dengan beberapa entitas anak                 Bersama, PT Bali Telekom, PT Batavia Towerindo, PT Telenet
     (PT Solu Sindo Kreasi Pratama, PT Tower Bersama, PT Bali                Internusa, PT Prima Media Selaras, PT United Towerindo,
     Telekom, PT Batavia Towerindo, PT Telenet Internusa,                    PT Mitrayasa Sarana Informasi) (the “Settlement
     PT Prima Media Selaras, PT United Towerindo, PT Mitrayasa               Agreement”), which the lease debt of PT Bakrie Telecom Tbk
     Sarana Informasi) (“Perjanjian Perdamaian”), dimana utang               to the respective subsidiaries will be settled through cash
     sewa PT Bakrie Telecom Tbk kepada entitas anak tersebut                 installments and the exercise of mandatory convertible
     akan diselesaikan melalui mekanisme tunai bertahap dan                  bonds.
     pelaksanaan obligasi wajib konversi.

     Perubahan nilai wajar untuk tahun yang masing-masing                    Change in fair value for the year ended 31 December 2019
     berakhir pada 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing                   and 2018 amounted to nil, respectively. The management
     sebesar nihil. Manajemen berpendapat bahwa nilai surat                  believes that the value of such securities on the consolidated
     berharga pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian             statements of financial position has reflected it’s fair value.
     telah mencerminkan nilai wajarnya.


9.   PENDAPATAN YANG MASIH HARUS DITERIMA                              9.    ACCRUED REVENUE

                                                            2019               2018

     Pihak ketiga                                                                                                               Third parties
     PT Telekomunikasi Selular                               389.652            417.160                             PT Telekomunikasi Selular
     PT XL Axiata Tbk                                         36.556             82.405                                       PT XL A xiata Tbk
     PT Hutchison 3 Indonesia                                 36.480              1.539                               PT Hutchison 3 Indonesia
     PT Indosat Tbk                                           29.668             21.145                                         PT Indosat Tbk
     PT Smartfren Telecom Tbk                                 17.453             17.610                             PT Smartfren Telecom Tbk
     PT First Media Tbk                                        4.192              4.192                                     PT First Media Tbk
     PT Smart Telecom                                          1.296              1.261                                      PT Smart Telecom
     Lainnya (masing-masing di bawah Rp 1 miliar)              7.035              1.296                        Others (each below Rp 1 billion)

     Jumlah                                                  522.332            546.608                                                       Total




                                                             306
Page 337
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                        Ekshibit E/53                                                               Exhibit E/53

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

9. PENDAPATAN YANG MASIH HARUS DITERIMA (Lanjutan)                     9.   ACCRUED REVENUE (Continued)

   Akun ini merupakan pendapatan sewa menara telekomunikasi                 This account represents unbilled rental income of
   yang belum ditagih, karena proses pengujian fisik menara dan             telecommunication towers due to the customer’s site visit
   verifikasi dokumen yang belum selesai pada tanggal laporan               and verification of documents not being completed as of the
   posisi keuangan konsolidasian.                                           consolidated statements of financial position date.


10. PERSEDIAAN DAN PERLENGKAPAN                                        10. INVENTORIES AND SUPPLIES

                                                          2019                2018

    Material menara                                           11.722            18.603                                          Tower material
    Suku cadang                                                5.986             4.120                                              Spareparts

    Jumlah                                                    17.708            22.723                                                       Total

   Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, tidak ada                        As of 31 December 2019 and 2018, there are no inventories
   persediaan dan perlengkapan yang dijaminkan.                             and supplies are pledged as collateral.

   Berdasarkan   hasil  penelaahan    pada     setiap   akhir               Based on a review at the end of the period/year, the
   periode/tahun, manajemen berpendapat tidak perlu                         management determines that no impairment provision is
   membentuk penyisihan penurunan nilai atas akun persediaan.               necessary provided. Except for tower material, all
   Kecuali material menara, seluruh persediaan dan                          inventories and supplies will be recognized as expenses at the
   perlengkapan akan diakui sebagai beban pada saat                         time of use.
   penggunaan.

   Persediaan yang diakui sebagai beban untuk tahun yang                    Inventories which recognized as expenses the year ended
   berakhir pada 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing                    31 December 2019 and 2018 are amounted to Rp 6,985 and
   adalah sebesar Rp 6.985 dan Rp 5.042.                                    Rp 5,042, respectively.


11. UANG MUKA DAN BEBAN DIBAYAR DI MUKA                                11. ADVANCE PAYMENTS AND PREPAID EXPENSES

                                                          2019                2018

    Uang muka operasional                                     38.527            58.693                                    Operational advances
    Perizinan                                                 26.601            28.602                                                 Licenses
    Retribusi                                                 16.257            10.427                                             Retribution
    Asuransi                                                  13.408            14.443                                               Insurance
    Sewa kantor                                                4.756             3.586                                            Office rental
    Lainnya                                                   71.408            39.052                                                   Others

    Jumlah                                                 170.957             154.803                                                       Total

   Pos lainnya terutama merupakan pembayaran kupon surat                    Others mainly represent to debt bond payments that have not
   utang yang belum jatuh tempo (21%) namun telah disetorkan                yet matured (21%) but have been deposited to custodian
   ke lembaga kustodian dan biaya pengiriman material menara                institutions and tower material delivery costs (48%) to
   (48%) ke berbagai daerah yang masih dalam proses rekonsiliasi            various regions that are still in the process of reconciliation
   untuk dialokasi ke masing-masing site terkait.                           to be allocated to each sites.




                                                           307
Page 338
                                                                                                                 These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                                                   in Indonesian Language

                                 Ekshibit E/54                                                                                                      Exhibit E/54

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                                                       AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

12. ASET TETAP                                                                                     12. PROPERTY AND EQUIPMENT

                                                                                                                     Akumulasi
                                                                                                                    penyusutan
                                                                                                                 dan penyesuaian
                                                                                                                    nilai wajar/
                                                                                                                   Accumulated            Surplus
                                   Saldo awal/                                                                     depreciation          revaluasi/       Saldo akhir/
                                   Beginning         Penambahan/        Pengurangan/        Reklasifikasi/         and fair value       Revaluation        Ending
    31 Desember 2019                balance           Additions          Deductions       Reclassification          adjustment            surplus          balance                   31 December 2019
    Model Revaluasi                                                                                                                                                                 Revaluation Model
    Menara telekomunikasi             20.397.393                    -                 -            1.232.111 (             277.413)          1.600.720        22.952.811         Telecommunication towers
    Akumulasi penyusutan                                                                                                                                                         Accumulated depreciation
      Menara telekomunikasi                      -         277.413                    -                      - (           277.413)                   -                  -    Telecommunication towers

    Model Biaya                                                                                                                                                                              Cost Model
    Aset tetap dalam                                                                                                                                                                         Property and
      penyelesaian                      997.542           1.472.564                   - (          1.232.111)                       -                 -        1.237.995          equipment in progress

    Biaya Perolehan                                                                                                                                                                                 Cost
    Pemilikan Langsung                                                                                                                                                                Direct ownership
    Tanah                                 29.360                    -                 -              16.147                         -                 -          45.507                              Land
    Bangunan                            350.555               1.573                   - (            16.147)                        -                 -         335.981                           Building
    Peralatan,                                                                                                                                                                                     Tools,
      perlengkapan kantor                                                                                                                                                          office equipment and
      dan perangkat elektronik           105.879             7.265                    -                      -                      -                 -          113.144            electronic hardware
    Perangkat lunak                        3.688                    -                 -                      -                      -                 -           3.688                          Software
    Kendaraan                             27.332             6.563 (              778)                       -                      -                 -           33.117                         Vehicles
    Genset                                30.501                  122                 -                      -                      -                 -          30.623                           Genset
    Menara bergerak                      165.949                  86                  -                      -                      -                 -         166.035               Transportable towers

    Sewa Pembiayaan                                                                                                                                                                     Finance Lease
    Kendaraan                             20.743              8.310 (             300)                       -                      -                 -          28.753                          Vehicles
                                        734.007             23.919 (             1.078)                      -                      -                 -         756.848
    Akumulasi Penyusutan                                                                                                                                                     Accumulated Depreciation
    Pemilikan Langsung                                                                                                                                                                Direct Ownership
    Bangunan                              52.441            17.434                    -                      -                      -                 -          69.875                           Building
    Peralatan,                                                                                                                                                                                     Tools,
      perlengkapan kantor                                                                                                                                                          office equipment and
      dan perangkat elektronik            90.204             4.780                    -                      -                      -                 -          94.984             electronic hardware
    Perangkat lunak                        2.003              1.031                   -                      -                      -                 -           3.034                          Software
    Kendaraan                             16.818             3.865 (              778)                       -                      -                 -          19.905                          Vehicles
    Genset                                30.428                  48                  -                      -                      -                 -          30.476                           Genset
    Menara bergerak                       48.416            16.857                    -                      -                      -                 -          65.273               Transportable towers

    Sewa Pembiayaan                                                                                                                                                                     Finance Lease
    Kendaraan                             10.024             4.997 (              208)                       -                      -                 -           14.813                         Vehicles
                                        250.334             49.012 (              986)                       -                      -                 -         298.360
    Nilai Tercatat                    20.881.066                                                                                                              23.411.299                 Carrying Value

    Jumlah                            21.878.608                                                                                                             24.649.294                            Total




                                                                                   308
Page 339
                                                                                                                                   These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                                                                     in Indonesian Language

                                  Ekshibit E/55                                                                                                                             Exhibit E/55

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                                                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                                                                        AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                                                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

12. ASET TETAP (Lanjutan)                                                                                          12. PROPERTY AND EQUIPMENT (Continued)

                                                                                                                                       Akumulasi
                                                                                                                                      penyusutan
                                                                                                                                   dan penyesuaian                          Reklasifikasi ke
                                                                                                                                      nilai wajar/                             properti
                                                                                                                                     Accumulated            Surplus            investasi/
                                 Saldo awal/       Kombinasi bisnis/                                                                 depreciation          revaluasi/       Reclassified to       Saldo akhir/
                                 Beginning            Bussiness         Penambahan/ Pengurangan/              Reklasifikasi/         and fair value       Revaluation         investment           Ending
    31 Desember 2018              balance           combination*)        Additions         Deductions       Reclassification          adjustment            surplus            property            balance                   31 December 2018

    Model Revaluasi                                                                                                                                                                                                         Revaluation Model
    Menara telekomunikasi            18.899.510              513.888                   -                -            1.115.509 (             214.588)            83.074                      -       20.397.393          Telecommunication towers
    Akumulasi penyusutan                                                                                                                                                                                                 Accumulated depreciation
      Menara telekomunikasi                    -                    -         214.588                   -                      - (           214.588)                   -                    -                   -    Telecommunication towers

    Model Biaya                                                                                                                                                                                                                      Cost Model
    Aset tetap dalam                                                                                                                                                                                                                 Property and
      penyelesaian                     468.670                34.401         1.610.043                  - (          1.115.509)                       -                 - (                 63)         997.542           equipment in progress

    Biaya Perolehan                                                                                                                                                                                                                         Cost
    Pemilikan Langsung                                                                                                                                                                                                        Direct Ownership
    Tanah                               23.687                      -           5.423                   -                 250                         -                 -                    -           29.360                              Land
    Bangunan                           334.587                      -           16.218                  - (               250)                        -                 -                    -          350.555                           Building
    Peralatan,                                                                                                                                                                                                                             Tools,
      perlengkapan kantor                                                                                                                                                                                                  office equipment and
      dan perangkat elektronik          96.026                 3.602            6.251                   -                      -                      -                 -                    -          105.879             electronic hardware
    Perangkat lunak                      3.688                      -                  -                -                      -                      -                 -                    -            3.688                          Software
    Kendaraan                           16.862                    100           11.570 (           1.200)                      -                      -                 -                    -           27.332                          Vehicles
    Genset                              30.501                      -                  -                -                      -                      -                 -                    -            30.501                          Genset
    Menara bergerak                     111.718                     -          54.231                   -                      -                      -                 -                    -          165.949               Transportable towers

    Sewa Pembiayaan                                                                                                                                                                                                              Finance lease
    Kendaraan                            15.301                     -           6.710 (            1.268)                      -                      -                 -                    -           20.743                          Vehicles
                                       632.370                 3.702          100.403 (           2.468)                       -                      -                 -                    -          734.007
    Akumulasi Penyusutan                                                                                                                                                                                             Accumulated Depreciation
    Pemilikan Langsung                                                                                                                                                                                                        Direct Ownership
    Bangunan                            35.059                      -          17.382                   -                      -                      -                 -                    -            52.441                          Building
    Peralatan,                                                                                                                                                                                                                             Tools,
      perlengkapan kantor                                                                                                                                                                                                  office equipment and
      dan perangkat elektronik          80.602                 2.273            7.329                   -                      -                      -                 -                    -           90.204             electronic hardware
    Perangkat lunak                       1.879                     -                124                -                      -                      -                 -                    -            2.003                          Software
    Kendaraan                           13.987                    100           3.931 (            1.200)                      -                      -                 -                    -            16.818                         Vehicles
    Genset                              30.351                      -                77                 -                      -                      -                 -                    -           30.428                           Genset
    Menara bergerak                     32.445                      -           15.971                  -                      -                      -                 -                    -            48.416              Transportable towers

    Sewa Pembiayaan                                                                                                                                                                                                             Finance Lease
    Kendaraan                            7.494                      -           3.798 (            1.268)                      -                      -                 -                    -            10.024                         Vehicles
                                        201.817                2.373           48.612 (           2.468)                       -                      -                 -                    -          250.334
    Nilai Tercatat                  19.330.063                                                                                                                                                        20.881.066                 Carrying Value

    Jumlah                          19.798.733                                                                                                                                                        21.878.608                           Total

    *) Akuisisi PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk dan PT Visi Telekomunikasi                                           *) Acquisition of PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk and PT Visi Telekomunikasi
       Infrastruktur Tbk (Catatan 35).                                                                                        Infrastruktur Tbk (Note 35).




                                                                                                309
Page 340
                                                                          These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                            in Indonesian Language

                            Ekshibit E/56                                                        Exhibit E/56

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

12. ASET TETAP (Lanjutan)                                             12. PROPERTY AND EQUIPMENT (Continued)

    Aset tetap dalam penyelesaian merupakan pembangunan                  Property and equipment in progress represent the
    infrastruktur menara telekomunikasi, dengan rincian sebagai          telecommunications towers infrastructures development,
    berikut:                                                             detail as follows:

                                                           2019            2018

    Persentase penyelesaian > 50%                                                                          Percentage of completion > 50%
    Menara telekomunikasi                                   476.539         594.612                             Telecommunications towers
    In building system                                        6.440          13.659                                     In building system
    Persentase penyelesaian < 50%                                                                          Percentage of completion < 50%
    Menara telekomunikasi                                   745.355         380.166                             Telecommunications towers
    In building system                                        9.661           9.105                                     In building system

    Jumlah                                                1.237.995         997.542                                                       Total

    Estimasi penyelesaian aset tetap dalam penyelesaian adalah           The estimation date to complete the property and equipment
    sekitar 1 bulan sampai 2 tahun sejak tanggal pelaporan. Tidak        in progress is between 1 month to 2 years since the reporting
    terdapat hambatan untuk menyelesaikan aset tetap dalam               date. There are no obstacles to settling property and
    penyelesaian.                                                        equipment in progress.

    Tidak terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset karena         There is no capitalization of borrowing costs for assets
    tidak memenuhi kriteria aset kualifikasian.                          because It does not meet the criteria for qualifying assets.

    Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan 2018,            For the year ended 31 December 2019 and 2018, depreciation
    beban penyusutan dialokasikan pada beban pokok pendapatan            charged to cost of revenue and operating expenses amounted
    dan beban usaha masing-masing sebesar Rp 294.270                     to Rp 294,270 (2018: Rp 230,559) and Rp 32,155
    (2018: Rp 230.559) dan Rp 32.155 (2018: Rp 32.641)                   (2018: Rp 32,641), respectively (Notes 31 and 32).
    (Catatan 31 dan 32).

    Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, aset tetap-sewa              As of 31 December 2019 and 2018, leased vehicles are
    pembiayaan berupa kendaraan telah dijadikan jaminan atas             collateralized for finance lease liabilities (Note 23).
    liabilitas sewa pembiayaan (Catatan 23).

    Pada 31 Desember 2019 dan 2018, seluruh aset tetap telah             As of 31 December 2019 and 2018, all property and
    diasuransikan terhadap kebakaran, pencurian dan risiko               equipment have been insured against fire, theft and other
    kerugian lainnya kepada pihak ketiga berdasarkan suatu paket         losses to third parties under a blanket policy with sum
    polis tertentu dengan nilai pertanggungan masing-masing              insured of Rp 9,469,207 and Rp 10,177,247, respectively.
    sebesar Rp 9.469.207 dan Rp 10.177.247. Manajemen                    Management believes that the sum insured is adequate to
    berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk           cover possible losses from such risks.
    menutupi     kemungkinan    kerugian    atas   risiko   yang
    dipertanggungkan.

    Perusahaan dan entitas anak tidak memiliki aset yang tidak           The Company and subsidiaries has no assets not in use
    digunakan sementara, dan tidak ada aset yang dihentikan dari         temporarily, and no assets are discontinued from active use
    penggunaan aktif dan diklasifikasi sebagai tersedia untuk            and clasified as available for sale.
    dijual.

    Aset yang sudah habis disusutkan dan masih digunakan adalah          Depreciated and still used assets are vehicles at cost of
    kendaraan dengan nilai perolehan sebesar Rp 3.477 pada               Rp 3,477 as of 31 December 2019 and 2018, respectively.
    31 Desember 2019 dan 2018.




                                                           310
Page 341
                                                                       These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                         in Indonesian Language

                         Ekshibit E/57                                                        Exhibit E/57

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                            FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

12. ASET TETAP (Lanjutan)                                          12. PROPERTY AND EQUIPMENT (Continued)

    Berdasarkan evaluasi yang dilakukan manajemen, tidak              Based on evaluation of Management, there were no events or
    terdapat kejadian atau perubahan atas keadaan yang                changes in circumstances to indicate any impairment of
    menunjukan adanya penurunan nilai aset tetap pada tanggal         property and equipment as of 31 December 2019 and 2018.
    31 Desember 2019 dan 2018.

    Pengukuran nilai wajar                                            Fair value measurement

    Sehubungan dengan penerapan PSAK 16 (Revisi 2014) “Aset           Regarding the implementation of PSAK 16 (Revised 2014)
    Tetap”, Perusahaan dan entitas anak telah memilih model           “Property and Equipment”, the Company and subsidiaries has
    revaluasi untuk pengukuran setelah pengakuan awal menara          chosen the revaluation model for the measurement after
    telekomunikasi. Nilai wajar pada tanggal 31 Desember 2019         initial recognition of telecommunication towers. The fair
    ditentukan berdasarkan penilaian manajemen dari penilai           value as of 31 December 2019 is determined based on the
    independen KJPP Martokoesoemo Pakpahan & Rekan dalam              appraisal of KJPP Martokoesoemo Pakpahan & Rekan in their
    laporannya pada tanggal 3 dan 6 Maret 2020, dan telah sesuai      report dated 3 and 6 March 2020, and incorporates the
    dengan peraturan No. VIII.C.4 mengenai pedoman penilaian          regulation of No. VIII.C.4 regarding the guidelines of
    dan penyajian laporan penilaian aset di pasar modal.              appraisal and presentation of asset appraisal report to
                                                                      capitals market.

    Hirarki nilai wajar aset tetap pada akhir tahun pelaporan         The fair value hierarchy of property and equipment at the
    merupakan kategori dalam level 3 pengukuran berulang nilai        end of reporting year is categorised as a level 3 recurring fair
    wajar. Tidak terdapat transfer antara level selama tahun          value measurement. There are no transfers between levels
    berjalan.                                                         during the year.

    Dalam menentukan nilai wajar, Penilai Independen                  To determine the fair value, the Independent Appraiser
    menggunakan metode penilaian dengan mengkombinasikan              utilizes a combination of two approaches as the appraisal
    dua pendekatan, yaitu pendekatan pendapatan yang                  method: the income approach, which discounts future cash
    mendiskontokan penerimaan kas dimasa depan, dan                   flows, and the cost approach, which is based on current
    pendekatan biaya yang menggunakan biaya penggantian pada          replacement cost.
    saat ini.

    Pada 31 Desember 2019, asumsi utama yang digunakan oleh           As of 31 December 2019, independent appraiser used the
    penilai independen adalah sebagai berikut:                        following key assumptions:
    a. Inflasi per tahun sebesar 3,35%                                a. Inflation per year of 3.35%
    b. Tingkat bunga diskonto per tahun sebesar 11,30%                b. Discount rate per year of 11.30%

   Pada 31 Desember 2018, asumsi utama yang digunakan oleh            As of 31 December 2018, independent appraiser used the
   penilai independen adalah sebagai berikut:                         following key assumptions:
   a.   Inflasi per tahun sebesar 3,51%                               a. Inflation per year of 3.51%
   b. Tingkat bunga diskonto per tahun sebesar 11,19%                 b. Discount rate per year of 11.19%

    Hubungan antara input tidak dapat diobservasi untuk nilai         Relationship between unobservable inputs to fair value of
    wajar aset tetap adalah lebih tinggi tingkat diskonto             property and equipment is the higher the discount rate used,
    digunakan, semakin rendah nilai wajar dan semakin tinggi          the lower the fair value and the higher the rental income of
    tingkat pertumbuhan sewa aset tetap digunakan, semakin            property and equipment growth rate used, the higher the fair
    tinggi nilai wajar.                                               value.

    Tidak terdapat perubahan teknik penilaian pengukuran nilai        There were no changes to the valuation techniques of
    wajar level 3 pada tahun kini. Pengukuran nilai wajar             level 3 fair value measurements in the year. The fair value
    didasarkan pada item di atas yang tertinggi dan penggunaan        measurement is based on the above items highest and best
    terbaik, yang tidak berbeda dari penggunaan yang sebenarnya.      use, which does not differ from their actual use.

    Jika menara telekomunikasi diukur menggunakan model biaya,        Had the Company’s telecommunication tower been measured
    maka nilai tercatat menara telekomunikasi pada 31 Desember        on a cost model basis as of 31 December 2019 and 2018 they
    2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 17.682.427 dan             amounted to Rp 17,682,427 and Rp 17,007,809.
    Rp 17.007.809.




                                                           311
Page 342
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                          Ekshibit E/58                                                              Exhibit E/58

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

13. PROPERTI INVESTASI                                                   13. INVESTMENT PROPERTIES

    Rincian properti investasi adalah sebagai berikut:                       The details of investment properties are as follows:

                                                                           Reklasifikasi
                                                                          dari aset tetap/
                                     Saldo aw al/                        Reclassifications       Saldo akhir/
                                     Beginning           Penambahan/      from property            Ending
    31 Desember 2019                  balance             Additions       and equipment            balance                   31 December 2019

    Tanah                                   70.242               5.151                     -              75.393                            Land
    Bangunan                               140.500                   -                     -             140.500                         Building
                                           210.742               5.151                     -             215.893

    Akumulasi kenaikan                                                                                                    A ccumulated increase
      (penurunan) nilai wajar    (          29.134)             79.427                     -              50.293      (decrease) of fair value

    Jumlah                                 181.608                                                       266.186                              Total



                                                                            Reklasifikasi
                                                                           dari aset tetap/
                                     Saldo aw al/                         Reclassifications      Saldo akhir/
                                     Beginning           Penambahan/       from property           Ending
    31 Desember 2018                  balance             Additions        and equipment           balance                    31 December 2018

    Tanah                                   65.051               5.128                    63              70.242                            Land
    Bangunan                               140.500                   -                     -             140.500                         Building
                                           205.551               5.128                    63             210.742

    Akumulasi kenaikan                                                                                                    A ccumulated increase
      (penurunan) nilai wajar    (          36.862)              7.728                     - (            29.134)     (decrease) of fair value

    Jumlah                                 168.689                                                       181.608                              Total

    Sehubungan dengan penerapan PSAK 13 (Revisi 2014) “Properti              Regarding the implementation of PSAK 13 (Revised 2014)
    Investasi”, Perusahaan dan entitas anak telah memilih model              “Investment Property”, the Company and subsidiaries has
    nilai wajar untuk pengukuran setelah pengakuan awal. Nilai               chosen the fair value model for the measurement after initial
    wajar properti investasi per 31 Desember 2019 ditentukan                 recognition. The fair value of investment property as of
    berdasarkan penilaian dari penilai independen KJPP                       31 December 2019 is determined based on the appraisal of
    Martokoesoemo Pakpahan & Rekan dalam laporannya pada                     KJPP Martokoesoemo Pakpahan & Rekan in their report dated
    tanggal 3 Maret 2020, dan telah sesuai dengan peraturan                  3 March 2020, and incorporates the regulation of No. VIII.C.4
    No. VIII.C.4 mengenai pedoman penilaian dan penyajian                    regarding the guidelines of appraisal and presentation of
    laporan penilaian properti di pasar modal.                               property appraisal report to capitals market.

    Hirarki nilai wajar properti investasi pada akhir tahun                  The fair value hierarchy of investment properties at the end
    pelaporan merupakan kategori dalam level 3 pengukuran                    of reporting year is categorised as a level 3 recurring fair
    berulang nilai wajar. Tidak terdapat transfer antara level               value measurement. There are no transfers between levels
    selama tahun berjalan.                                                   during the year.

    Dalam menentukan nilai wajar, Penilai Independen                         To determine the fair value, the Independent Appraiser
    menggunakan metode penilaian dengan mengkombinasikan                     utilizes a combination of two approaches as the appraisal
    dua pendekatan, yaitu pendekatan pendapatan yang                         method: the income approach, which discounts future cash
    mendiskontokan penerimaan kas dimasa depan, dan                          flows, and the cost approach, which is based on current
    pendekatan biaya yang menggunakan biaya penggantian pada                 replacement cost.
    saat ini.




                                                              312
Page 343
                                                                          These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                            in Indonesian Language

                          Ekshibit E/59                                                          Exhibit E/59

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

13. PROPERTI INVESTASI (Lanjutan)                                     13. INVESTMENT PROPERTIES (Continued)
    Pengukuran nilai wajar                                               Fair value measurement
    Input utama yang tidak dapat diobservasi adalah tingkat              The key unobservable inputs are the discount rate used and
    diskonto yang digunakan dan sewa properti investasi                  the expected rental income of investment properties.
    diharapkan per tahun.
   Pada 31 Desember 2019, asumsi utama yang digunakan oleh               As of 31 December 2019, independent used the following key
   penilai independen adalah sebagai berikut:                            assumptions:
   a.   Inflasi per tahun sebesar 3,35%                                  a. Inflation per year of 3.35%
   b. Tingkat bunga diskonto per tahun sebesar 11,30%                    b. Discount rate per year of 11.30%
   Pada 31 Desember 2018, asumsi utama yang digunakan oleh               As of 31 December 2018, independent appraisal used the
   penilai independen adalah sebagai berikut:                            following key assumptions:
   a.   Inflasi per tahun sebesar 3,51%                                  a. Inflation per year of 3.51%
   b. Tingkat bunga diskonto per tahun sebesar 11,19%                    b. Discount rate per year of 11.19%
    Hubungan antara input tidak dapat diobservasi untuk nilai            Relationship between unobservable inputs to fair value of
    wajar properti investasi adalah lebih tinggi tingkat diskonto        investment properties is the higher the discount rate used,
    digunakan, semakin rendah nilai wajar dan semakin tinggi             the lower the fair value and the higher the rental income of
    tingkat pertumbuhan sewa properti investasi digunakan,               investment properties growth rate used, the higher the fair
    semakin tinggi nilai wajar.                                          value.
    Tidak terdapat perubahan teknik penilaian pengukuran nilai           There were no changes to the valuation techniques of level 3
    wajar level 3 pada tahun kini. Pengukuran nilai wajar                fair value measurements in the year. The fair value
    didasarkan pada item di atas yang tertinggi dan penggunaan           measurement is based on the above items highest and best
    terbaik, yang tidak berbeda dari penggunaan yang sebenarnya.         use, which does not differ from their actual use.

    Jumlah pendapatan sewa atas properti investasi untuk tahun           Total rent revenue arising from investment properties for the
    yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing           year ended 31 December 2019 and 2018 amounting to
    sebesar Rp 3.764 dan Rp 2.797, diakui pada pendapatan                Rp 3,764 and Rp 2,797, respectively, recognized in revenue
    (Catatan 30).                                                        (Note 30).

    Tidak terdapat beban operasi langsung yang diakui dalam              There are no direct operating expenses recognized in the
    laporan keuangan. Penyewa membayar beban operasi                     financial statements. Tenants pay direct operating expenses,
    langsung, seperti biaya listrik, pemeliharaan dan perawatan          such as electricity, maintenance and maintenance costs to
    kepada pihak ketiga.                                                 third parties.


14. SEWA LAHAN JANGKA PANJANG                                         14. LONG-TERM LANDLEASE

    Akun ini merupakan sewa lahan untuk menara telekomunikasi,           This account represents land leases for telecommunication
    dimana jangka waktu umumnya sesuai dengan masa kontrak               towers, generally with a term equal to the length of the
    sewa dengan pelanggan (sekitar 10-11 tahun), dengan rincian          contract term with customers (mostly 10-11 years), with
    sebagai berikut:                                                     details as follows:

                                                           2019            2018

    Jumlah sewa lahan                                     1.910.130       1.858.516                                        Total land lease
    Dikurangi:                                                                                                                        Less:
    Bagian masa kontrak dalam satu tahun                    297.534         279.643            Length of contracts' portion within one year

    Bagian masa kontrak lebih dari satu tahun             1.612.596       1.578.873       Length of contracts' portion more than one year




                                                            313
Page 344
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                           Ekshibit E/60                                                          Exhibit E/60

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

15. UANG JAMINAN                                                       15. REFUNDABLE DEPOSITS

                                                           2019             2018

    Sewa                                                         524               614                                                 Rental
    Listrik                                                      497               497                                             Electricity
    Lainnya                                                    1.260               956                                                Others

    Jumlah                                                     2.281           2.067                                                       Total



16. ASET KEUANGAN DERIVATIF                                            16. DERIVATIVE FINANCIAL ASSETS

                                                           2019             2018


    Aset keuangan derivatif                                                                                    Derivative financial assets
    Derivatif yang ditetapkan sebagai                                                                             Derivatives designated as
      instrumen lindung nilai                                                                                       hedging instruments
    Swap valuta asing - lindung nilai arus kas            1.312.140         2.605.591               Cross currency swaps - cash flow hedges

   Arus kas swap valuta asing                                             Cash flow currency swaps

   Risiko nilai tukar valuta asing muncul ketika operasi individu         Foreign exchange risk arises when individual operations of
   Perusahaan dan entitas anak memasuki transaksi yang terbagi            the Company and subsidiaries enter into transactions
   dalam mata uang selain mata uang fungsionalnya. Ketika risiko          denominated in a currency other than their functional
   terhadap Perusahaan dan entitas anak di pertimbangkan                  currency. Where the risk to the Company and subsidiaries is
   menjadi signifikan, treasuri Perusahaan dan entitas anak akan          considered to be significant, treasury of the Company and
   mencocokan kontrak berjangka valuta asing dengan bank yang             subsidiaries will enter into a matching forward foreign
   mempunyai nama baik.                                                   exchange contract with a reputable bank.

   Jumlah pokok nosional dari sisa kontrak berjalan berjangka             The notional principal amounts of outstanding forward
   valuta asing pada tanggal dan 31 Desember 2019 dan                     foreign exchange contracts at 31 December 2019 and 2018
   2018 masing-masing sebesar US$ 1.443.000.000 dan                       were US$ 1,443,000,000 and US$ 1,385,000,000, respectively.
   US$ 1.385.000.000. Nilai wajar pada masing-masing tanggal              Their fair value at these respective dates is Rp 1,312,140 and
   diatas adalah sebesar Rp 1.312.140 dan Rp 2.605.591.                   Rp 2,605,591, respectively.

   Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 premi lindung nilai              As of 31 December 2019 and 2018 hedge premiums related to
   sehubungan dengan swap valuta asing masing-masing berkisar              foreign currency swaps ranged from 2.10% to 4.66%,
   antara 2,10% sampai dengan 4,66%.                                       respectively.




                                                            314
Page 345
                                                                                                 These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                                   in Indonesian Language

                                Ekshibit E/61                                                                                  Exhibit E/61

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                                       PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                                     FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                    (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

16. ASET KEUANGAN DERIVATIF (Lanjutan)                                                    16. DERIVATIVE FINANCIAL ASSETS (Continued)

                                                                                            Beban lindung
                                                                                                  nilai/
      Periode atau        Jumlah kontrak     Jumlah Nosional/                                 hedging cost
        Tahun/             lindung nilai/    Notional amount                                 (dalam jutaan          Pihak yang memiliki nilai kontrak lindung nilai lebih dari 10%/
       Period or         Number of hedging   (US$ nilai penuh/       Jatuh tempo/               Rupiah/                      Parties who earn contracts more than 10%
          Year               contracts       US$ full amount)          Due date           in million Rupiah)             Pihak dalam kontrak / Counterparties                   %

                                                                    16 Januari 2020
      31 Desember/                                                  sampai dengan
      31 December                                                  24 Januari 2025/                              BNP Paribas, Morgan Stanley, Nomura International plc,
          2019                                                    16 January 2020 to                             Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, The
    (12 bulan/months )          119           1.443.000.000        24 January 2025             765.439           Hongkong And Shanghai Banking Corporation Limited           65,3%

                                                                    1 Februari 2019
      31 Desember/                                               sampai dengan 30 Juni
      31 December                                                       2022/                                    BNP Paribas, Morgan Stanley, Nomura International plc,
          2018                                                   1 February 2019 to 30                           Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, The
    (12 bulan/months)           131           1.385.000.000           June 2022                851.426           Hongkong And Shanghai Banking Corporation Limited           64,2%



17. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                                             17. OTHER NON-CURRENT ASSETS

                                                                           2019                   2018

    Piutang usaha tidak lancar lainnya                                                -              54.791                           Other non-current trade receivables
    Lainnya                                                                       5.790               5.854                                                       Others

    Jumlah                                                                        5.790              60.645                                                                   Total

    Cadangan penurunan nilai piutang                                                                                              A llowance for impairment loss of other
      usaha tidak lancar lainnya                                                         - (         54.791)                             non-current trade receivables

    Jumlah - bersih                                                               5.790                  5.854                                                        Total - net



   Piutang usaha – tidak lancar lainnya merupakan piutang usaha                           •     Trade receivables – other non-current accounts represent
   yang berasal dari PT Bakrie Telecom Tbk sebesar                                              trade receivables involving PT Bakrie Telecom Tbk amounting
   Rp 54.791 dimana telah dibentuk cadangan penuh atas                                          to Rp 54,791 which full allowance for impairment has been
   penurunan nilai. Manajemen memutuskan untuk memindahkan                                      provided. Management decided to reclassify this receivable
   ini dari piutang usaha – pihak ketiga ke aset tidak lancar                                   from trade receivables – third party to other non-current
   lainnya sebagai hasil dari penilaian penurunan nilai dan                                     assets as a result to impairment assessment and determine to
   melakukan hapus buku pada tahun 2019.                                                        write-off in 2019.




                                                                             315
Page 346
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                          Ekshibit E/62                                                           Exhibit E/62

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

18. UTANG USAHA – PIHAK KETIGA                                         18. TRADE PAYABLES – THIRD PARTIES

                                                         2019               2018

    Pihak ketiga                                                                                                             Third parties
       Rupiah                                                                                                                     Rupiah
         PT Kustodian Sentral Efek Indonesia                  12.920          12.920               PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
         PT Omadi Investindo                                   3.612           3.612                               PT Omadi Investindo
         CV Lintas Reka Cipta                                  3.377           3.377                              CV Lintas Reka Cipta
         PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama                     2.639           1.092              PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama
         PT Nayaka Pratama                                     2.060           1.983                                PT Nayaka Pratama
         PT Karya Lintas Sejahtera                             2.002           1.337                         PT Karya Lintas Sejahtera
         PT Bach Multi Global                                  1.947           2.277                              PT Bach Multi Global
         PT Tower Capital Indonesia                            1.561           1.561                        PT Tower Capital Indonesia
         PT Dwi Pari Abadi                                     1.509               -                                 PT Dwi Pari A badi
         PT Maxima Arta                                        1.480               -                                   PT Maxima A rta
         PT Pamengkang Jagat                                   1.345               -                             PT Pamengkang Jagat
         PT Berkat Bersama Teknik                              1.316           1.495                         PT Berkat Bersama Teknik
         PT Prasetia Dwidharma                                 1.210           1.247                            PT Prasetia Dwidharma
         PT Wahana Infrastuktur Nusantara                          -           6.093                PT Wahana Infrastuktur Nusantara
         PT Indo Premier Sekuritas                                 -           9.886                         PT Indo Premier Sekuritas
         Lainnya                                                                                                                Others
           (masing-masing di bawah Rp 1 miliar)               41.079          21.815                       (each below Rp 1 billion)
         Sub-jumlah                                           78.057          68.695                                           Sub-total
      US Dolar                                                                                                                    US Dollar
        Asia Pasific Intertrading Pte Ltd.                                                            A sia Pasific Intertrading Pte Ltd.
           (saldo pada tanggal 31 Desember 2019 dan                                                     (as of 31 December 2019 and
           2018 masing-masing adalah                                                                   2018 the outstanding balance
           sebesar US$ 8.851.147                                                                                are US$ 8,851,147 and
           dan US$ 10.577.767)                            123.040            153.177                   US$ 10,577,767, respectively)
        Milton Schaub Corporation Pte Ltd.                                                         Milton Schaub Corporation Pte Ltd.
           (saldo pada tanggal 31 Desember 2019 dan                                                     (as of 31 December 2019 and
           2018 masing-masing adalah                                                                   2018 the outstanding balance
           sebesar US$ 3.344.682 dan nihil)                   46.494                 -                     are US$ 3,344,682 and nil)
        Global Tradinglinks Ltd.                                                                                 Global Tradinglinks Ltd.
           (saldo pada tanggal 31 Desember 2019                                                         (as of 31 December 2019 and
           dan 2018 masing-masing                                                                     2018 the outstanding balance
           sebesar nihil dan US$ 679.451)                          -           9.839          are nil and US$ 679,451, respectively)
         Sub-jumlah                                       169.534            163.016                                           Sub-total

    Jumlah                                                247.591            231.711                                                       Total




                                                         316
Page 347
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                          Ekshibit E/63                                                           Exhibit E/63

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

19. UTANG LAIN-LAIN                                                    19. OTHER PAYABLES

                                                         2019              2018

    Pihak ketiga                                              40.939          40.552                                             Third party
    Pihak berelasi (Catatan 38)                                    -          63.476                               Related parties (Note 38)

    Jumlah                                                    40.939         104.028                                                   Total



20. PERPAJAKAN                                                         20. TAXATION

    a.   Pajak Dibayar di Muka                                            a. Prepaid Taxes

                                                              2019            2018

         Pajak Penghasilan Pasal 4 (2)                               -               133                             Income Tax A rticle 4 (2)
         Pajak Penghasilan Pasal 23                                163            11.649                               Income Tax A rticle 23
         Pajak Penghasilan Pasal 28                              6.460            14.423                               Income Tax A rticle 28
         Pajak Pertambahan Nilai – Masukan                      62.511            93.001                             Value-A dded Tax - Input

         Jumlah                                                 69.134          119.206                                                    Total

    b.   Utang Pajak                                                      b. Taxes Payable

                                                              2019            2018

         Pajak Penghasilan Pasal 4 (2)                           5.110             5.191                             Income Tax A rticle 4 (2)
         Pajak Penghasilan Pasal 21                              2.793             2.855                               Income Tax A rticle 21
         Pajak Penghasilan Pasal 23                              5.575            10.162                               Income Tax A rticle 23
         Pajak Penghasilan Pasal 25                             15.923            10.698                               Income Tax A rticle 25
         Pajak Penghasilan Pasal 26                              2.629             1.176                               Income Tax A rticle 26
         Pajak Penghasilan Pasal 29                             11.978            16.972                               Income Tax A rticle 29
         Pajak Pertambahan Nilai – Keluaran                         63            13.011                           Value-A dded Tax - Output

         Jumlah                                                 44.071            60.065                                                   Total




                                                         317
Page 348
                                                                                These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                  in Indonesian Language

                           Ekshibit E/64                                                               Exhibit E/64

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                       PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                            AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                     FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

20. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                              20. TAXATION (Continued)

    c.   Perhitungan Pajak Penghasilan                                          c.    Income Tax Calculation

         Penghasilan kena pajak yang dihitung Perusahaan menjadi                      Taxable income which calculated by the Company uses
         dasar Surat Pemberitahuan (SPT) yang disampaikan                             as basis for Surat Pemberitahuan (SPT) that reported to
         kepada otoritas perpajakan pada setiap tahun.                                Director General of Taxes yearly.

         Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan                           Reconciliation between profit before income tax as
         menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                       shown in the consolidated statements of profit or loss
         lain konsolidasian dengan taksiran laba kena pajak untuk                     and other comprehensive income with estimated taxable
         tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan 2018,                          profit for the years ended 31 December 2019 and 2018,
         adalah sebagai berikut:                                                      are as follows:

                                                              2019                   2018

         Pendapatan yang dikenakan pajak penghasilan                                                                            Revenue subject to
           yang bersifat final                                    813.942             173.102                                   final income tax
         Pendapatan yang dikenakan pajak penghasilan                                                                            Revenue subject to
           yang tidak bersifat final                          3.884.800              4.145.035                              non final income tax
           Pendapatan konsolidasian                           4.698.742              4.318.137                                Consolidated income

         Pajak Penghasilan                                                                                                             Income Tax
         Pajak penghasilan yang bersifat final                     81.394              17.310                            Subect to final income tax
         Pajak penghasilan yang tidak bersifat final              261.448             187.395                       Subect to non final income tax

         Beban pajak penghasilan                                                                                          Income tax expense as
           menurut laporan laba rugi dan                                                          per consolidated statements of profit or loss
           penghasilan komprehensif lain - taksiran               342.842             204.705      and other comprehensive income - estimated

         Pajak Non Final                                                                                                            Non Final Tax
         Laba sebelum pajak penghasilan,                                                                                 Profit before income tax,
           menurut laporan laba rugi                                                                            as per consolidated statements
           komprehensif konsolidasian                         1.222.595              1.034.285                         of comprehensive income
         Bagian laba entitas anak sebelum                                                                                    Profit of subsidiairies
           pajak penghasilan - bersih                   (         400.593) (          351.516)                        before income taxes - net
         Laba Perusahaan                                                                                                   The Company’s profit
           sebelum pajak penghasilan                              822.002             682.769                               before income tax
         Koreksi fiskal:                                                                                                       Fiscal corrections:
         Beda temporer                                                 68                   96                           Temporary differences
         Beda tetap:                                                                                                    Permanent differences:
           Beban yang terkait dengan pendapatan                                                                    Expenses related to revenue
             yang dikenakan pajak penghasilan                                                                                      subject to
             yang bersifat final                                   10.912              14.358                               final income tax
           Bagian laba dari entitas anak                (         945.268) (          740.632)                           Gain from subsidiaries
           Lainnya - Bersih                                       122.544              52.250                                       Others – Net
         Jumlah koreksi fiskal                          (         811.744) (          673.928)                             Total fiscal correction

         Taksiran laba kena pajak (rugi fiskal)                    10.258               8.841                    Estimated tax income (tax loss)




                                                            318
Page 349
                                                                                          These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                            in Indonesian Language

                           Ekshibit E/65                                                                            Exhibit E/65

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                                      AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

20. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                        20      TAXATION (Continued)

   c.   Perhitungan Pajak Penghasilan (Lanjutan)                                         c.      Income Tax Calculation (Continued)

        Taksiran beban pajak penghasilan dan utang pajak                                         Estimated income tax expenses and income tax payable
        penghasilan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019                                   for the years ended 31 December 2019 and 2018, are as
        dan 2018 adalah sebagai berikut:                                                         follows:

                                                                      2019                      2018

        Taksiran laba kena pajak (rugi fiskal)                                                                          Estimated taxable income (tax loss)
          Perusahaan                                                     10.258                    8.841                                    The Company
          Entitas anak - Bersih                                       1.020.878                1.029.278                                Subsidiaries - Net
        Taksiran beban pajak penghasilan                                                                                     Estimated income tax expenses
          Perusahaan                                                         2.565                 2.210                                      The Company
          Entitas anak                                                     258.883               185.185                                       Subsidiaries
        Taksiran beban pajak penghasilan                                                                                     Estimated income tax expenses
          menurut laporan laba rugi                                                                                     as per consolidated statements of
          komprehensif konsolidasian                                       261.448               187.395                           comprehensive income

        Dikurangi:                                                                                                                                       Less:
          Pajak Penghasilan Pasal 23                             (          73.645) (             74.911)                            Income Tax A rticle 23
          Pajak Penghasilan Pasal 25                             (         175.825) (             95.512)                            Income Tax A rticle 25
          Jumlah                                                 (         249.470) (            170.423)                                              Total
        Taksiran utang pajak penghasilan                                                                                      Estimated income tax payable
          Pajak Penghasilan Pasal 29                                         11.978               16.972                             Income Tax A rticle 29

        Taksiran klaim pajak penghasilan                         (            6.460) (             2.832)           Estimated claims for income tax refund

   d.   Pajak tangguhan                                                                  d.      Deferred tax

        Aset (liabilitas) pajak tangguhan yang timbul dari                                       Deferred tax assets (liabilities) occuring from temporary
        perbedaan temporer antara pendapatan dan beban, yang                                     differences of revenues and expenses recognition
        diakui secara komersial dan perpajakan, adalah sebagai                                   between the commercial and tax base are as follows:
        berikut:

        Aset pajak tangguhan

                                                                                         Dikreditkan
                                                                         Dikreditkan ke penghasilan
                                                                        (dibebankan) komprehensif
                                                                         ke laba rugi/ lain/ Credited
                                           Saldo aw al/                   Credited         to other                Saldo akhir/
                                            Beginning      Penyesuaian/ charged) to comprehensive                    Ending
        31 Desember 2019                     balance        Adjustment profit or loss      income                    balance                31 December 2019

        Rugi fiskal                            340.833                - (             99.908)                -          240.925                        Tax loss
        Cadangan imbalan                                                                                                                           Provision for
           pasca-kerja                            6.630 (            86)               3.341                 -            9.885    post-employment benefits
        Penyusutan                                                                                                                              Depreciation of
           aset tetap                  (          2.760)              -                1.541                 - (          1.219)     Property and equipment

        Jumlah - bersih                        344.703 (             86) (            95.026)                -          249.591                     Total - net




                                                                     319
Page 350
                                                                                    These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                      in Indonesian Language

                           Ekshibit E/66                                                                        Exhibit E/66

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                                AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                         FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

20. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                     20. TAXATION (Continued)
   d.   Pajak tangguhan (Lanjutan)                                                 d.       Deferred tax (Continued)
        Aset pajak tangguhan (Lanjutan)                                                     Deferred tax assets (Continued)

                                                                                           Dikreditkan
                                                                           Dikreditkan ke penghasilan
                                                                          (dibebankan) komprehensif
                                                           Dampak          ke laba rugi/ lain/ Credited
                                       Saldo aw al/        akuisisi /       Credited         to other          Saldo akhir/
                                        Beginning          Effect of       charged) to comprehensive             Ending
        31 Desember 2018                 balance          Acquisition     profit or loss     income              balance                    31 December 2018

        Rugi fiskal                        468.571                      - (    127.738)                  -          340.833                          Tax loss
        Cadangan imbalan                                                                                                                         Provision for
           pasca-kerja                        2.046               925            3.789 (               130)           6.630      post-employment benefits
        Penyusutan                                                                                                                            Depreciation of
           aset tetap                           239                     - (      2.999)                  - (          2.760)       property and equipment

        Jumlah - bersih                    470.856                925 (        126.948) (              130)         344.703                        Total - net


        Liabilitas pajak tangguhan                                                          Deferred tax liabilities

                                                                            Dikreditkan
                                                                          ke penghasilan
                                                                           komprehensif
                                                                                lain/
                                                                            Credited to
                                                          Saldo aw al/         other          Saldo akhir/
                                                           Beginning      comprehensive         Ending
        31 Desember 2019                                    balance           income            balance                                    31 December 2019

        Cadangan imbalan pasca-kerja                            12.685                  -           12.685            Provision for post-employment benefits
        Pencadangan kerugian                                                                                                        A llowance for impairment
          penurunan nilai piutang                                6.490                -              6.490                       losses of trade receivables
        Penyusutan aset tetap                         (          4.417)             509 (            3.908)                            property and equipment
        Rugi fiskal                                   (         27.267)               - (           27.267)                                            Tax loss

        Jumlah                                        (         12.509)             509 (           12.000)                                              Total

                                                                            Dikreditkan
                                                                          ke penghasilan
                                                                           komprehensif
                                                                                lain/
                                                                            Credited to
                                                          Saldo aw al/         other         Saldo akhir/
                                                           Beginning      comprehensive        Ending
        31 Desember 2018                                    balance           income           balance                                     31 December 2018

        Cadangan imbalan pasca-kerja                            12.685                  -           12.685            Provision for post-employment benefits
        Pencadangan kerugian                                                                                                        A llowance for impairment
          penurunan nilai piutang                                6.490                -              6.490                       losses of trade receivables
        Penyusutan aset tetap                         (          3.745) (           672) (           4.417)                            property and equipment
        Rugi fiskal                                   (         27.267)               - (           27.267)                                            Tax loss

        Jumlah                                        (         11.837) (           672) (          12.509)                                             Total




                                                                   320
Page 351
                                                                        These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                          in Indonesian Language

                          Ekshibit E/67                                                        Exhibit E/67

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                             FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

20. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                           20. TAXATION (Continued)

    e.   Taksiran klaim pajak penghasilan                               e. Estimated claims for income tax refund
         Akun ini merupakan taksiran jumlah lebih bayar pajak               This account represents estimated claims for income tax
         penghasilan. Jumlah tersebut mungkin berbeda dari                  refund. Such amounts might be different with the
         jumlah lebih bayar pajak penghasilan yang dilaporkan               amounts reported in the Annual Income Tax Return.
         dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.


21. PENDAPATAN YANG DITERIMA DI MUKA                                21. UNEARNED INCOME

                                                         2019            2018

    Pihak ketiga                                                                                                          Third parties
    PT XL Axiata Tbk                                      399.255         269.695                                      PT XL A xiata Tbk
    PT Hutchison 3 Indonesia                              210.520         171.020                               PT Hutchison 3 Indonesia
    PT Indosat Tbk                                        175.462         175.022                                         PT Indosat Tbk
    PT Telekomunikasi Selular                              32.525          29.846                              PT Telekomunikasi Selular
    PT Smartfren Telecom Tbk                               25.051          18.799                              PT Smartfren Telecom Tbk
    PT Smart Telecom                                        8.822             749                                      PT Smart Telecom
    PT Sampoerna Telecom                                    1.945           1.847                                 PT Sampoerna Telecom
    Lainnya                                                 7.302           1.565                                                 Others

    Jumlah                                                860.882         668.543                                                       Total

    Sesuai perjanjian sewa, entitas anak telah menerima                 Based on the rental agreements, the subsidiaries have
    pembayaran di muka dari pelanggan untuk jangka waktu                received payments in advance for year of 1 (one) month,
    1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan dan 1 (satu) tahun.                  3 (three) months and 1 (one) year.


22. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR                                       22. ACCRUED EXPENSES

                                                         2019            2018

    Estimasi biaya pembangunan                                                                             Estimated construction cost of
       menara telekomunikasi                              686.335         893.694                           telecommunication towers
    Beban bunga :                                                                                                     Interest expenses :
       Surat utang (Catatan 25)                           195.552         199.286                                      Notes (Note 25)
       Pinjaman jangka panjang (Catatan 24)                67.850          81.250                           Long-term loans (Note 24)
    Karyawan                                               98.478          77.086                                              Employees
    Perbaikan dan pemeliharaan menara                      51.923          42.669                         Towers repair and maintenance
    Listrik                                                 6.505           7.730                                              Electricity
    Jasa konsultan                                          5.844           3.341                                         Consultant fees
    Keamanan                                                5.675           5.492                                                Security
    Lainnya                                                50.423         155.480                                                 Others

    Jumlah                                              1.168.585       1.466.028                                                       Total




                                                         321
Page 352
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                          Ekshibit E/68                                                           Exhibit E/68

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

22. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR (Lanjutan)                               22. ACCRUED EXPENSES (Continued)

    Estimasi biaya pembangunan menara telekomunikasi                       Estimated construction cost of telecommunication towers
    merupakan estimasi beban masih harus dikeluarkan atas                  represents the estimated costs to be incurred by the Company
    menara telekomunikasi yang telah selesai pembangunannya                in relation to work performed on the telecommunication
    namun belum ditagihkan seluruh biayanya oleh kontraktor.               towers which have been completed but not yet invoiced by
                                                                           contractors.


23. PINJAMAN JANGKA PANJANG - SEWA PEMBIAYAAN                          23. LONG-TERM LOANS - FINANCE LEASES

                                                         2019               2018

    PT Mitra Pinasthika Mustika Finance                       15.362           10.540                   PT Mitra Pinasthika Mustika Finance
    PT Toyota Astra Financial Services                         2.831            3.954                     PT Toyota A stra Financial Services
    PT BCA Finance                                               698            3.469                                        PT BCA Finance
    Jumlah                                                    18.891           17.963                                                      Total

    Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun        (          4.644) (         5.095)                 Current portion less than one year

    Bagian yang jatuh tempo lebih dari satu tahun             14.247           12.868                              due more than one year

    Pembayaran sewa pembiayaan minimum di masa mendatang,                  Future minimum lease payments under finance leases
    serta nilai kini atas pembayaran minimum sewa pembiayaan               together with the present value of the minimum lease
    pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebagai                  payments as at 31 December 2019 and 2018 were as follows:
    berikut:

                                                         2019               2018

    Jatuh tempo dalam satu tahun                               7.495            7.385                                 Due less than one year
    Jatuh tempo lebih dari satu tahun                         18.276           16.221                                Due more than one year
                                                              25.771           23.606

    Dikurangi:                                                                                                                         Less:
    Beban bunga yang belum jatuh tempo              (          6.880) (         5.643)                              Future financing charges

    Nilai kini pembayaran minimun                                                                                  Present value of minimum
       utang sewa pembiayaan                                  18.891           17.963                                finance lease payable

    Jatuh tempo dalam satu tahun                               4.644            5.095                                 Due less than one year
    Jatuh tempo lebih dari satu tahun                         14.247           12.868                                Due more than one year

    Nilai kini pembayaran minimun                                                                                  Present value of minimum
      utang sewa pembiayaan                                   18.891           17.963                                finance lease payable

    Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, sewa pembiayaan                As of 31 December 2019 and 2018, this finance lease bears
    ini dikenakan bunga berkisar antara 5,50% sampai dengan                interest ranging from 5.50% to 15.22% per annum and will be
    15,22% per tahun dan akan jatuh tempo antara tahun 2019                due between 2019 to 2024.
    sampai dengan tahun 2024.

    Sewa pembiayaan ini dijamin dengan aset kendaraan yang                 The finance lease is secured by the respective vehicle assets.
    menjadi obyek pembiayaan.




                                                         322
Page 353
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                          Ekshibit E/69                                                            Exhibit E/69

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN JANGKA PANJANG – PIHAK KETIGA                             24. LONG-TERM LOANS – THIRD PARTIES

    Akun ini merupakan pinjaman dari pihak ketiga sebagai                  This account represents loans from third parties as follows:
    berikut:

                                                          2019              2018

    Pinjaman sindikasi                                                                                                     Syndicated loans
    a. Fasilitas US$1 miliar                                                                a.                            US$1 billion facility
         (saldo pada 31 Desember 2019 dan                                                            (balance as of 31 December 2019 and
         31 Desember 2018 masing-masing                                                                    31 December2018 amounted to
         sebesar US$ 522,275 juta dan                                                                             US$ 522.275 million and
         US$ US$ 925,275 juta)                            7.260.145       13.398.907                    US$ 925.275 million, respectively)
    b. Fasilitas US$ 200 juta                                                               b.                        US$ 200 million facility
         (saldo pada 31 Desember 2019 dan                                                            (balance as of 31 December 2019 and
         31 Desember 2018 masing-masing                                                                   31 December 2018 amounted to
         sebesar US$ 195,725 juta                                                                                 US$ 195.725 million and
         dan US$ 109,725 juta)                            2.720.773        1.588.928                    US$ 109.725 million, respectively)
    c. Fasilitas US$ 375 juta                                                               c.                        US$ 375 million facility
         (saldo pada 31 Desember 2019 dan                                                           (balance as of 31 December 2019 and
         31 Desember 2018 masing-masing sebesar                                                           31 December 2018 amounted to
         US$ 375 juta dan nihil)                          5.212.875                  -              US$ 375 million and nil, respectively)
    Pinjaman non-sindikasi                                                                                            Non-syndicated loans
    a. PT Bank UOB Indonesia                                  75.850           6.250        a.                       PT Bank UOB Indonesia
    b. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                               -          34.402        b.                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    c. PT Bank Ina Perdana Tbk                                     -          41.024        c.                     PT Bank Ina Perdana Tbk
    Jumlah                                               15.269.643       15.069.511                                                       Total
    Dikurangi: Biaya pinjaman (Catatan 2f)           (     153.735) (        115.387)            Less : Unamortized borrowing cost (Note 2f)
    Jumlah - bersih                                      15.115.908       14.954.124                                              Total - net
    Saldo yang jatuh tempo dalam satu tahun                        - (     3.265.184)                         Balance due less than one year

    Saldo yang jatuh tempo lebih dari satu tahun         15.115.908       11.688.940                      Balance due more than one year

   Pinjaman Sindikasi                                                     Syndication Loans

   a.   Fasilitas Pinjaman US$ 1 miliar                                   a. US$ 1 billion Credit Facilities

        Pada tanggal 21 November 2014, entitas anak                           On 21 November 2014, certain subsidiaries of have
        tertentu telah menandatangani perjanjian fasilitas                    entered into a US$ 1,000,000,000 credit facility
        pinjaman (“Perjanjian Fasilitas Pinjaman”) sebesar                    agreement (the “Credit Facilities Agreement”) to
        US$ 1.000.000.000 untuk melunasi program pinjaman                     refinance the existing US$ 2,000,000,000 debt program
        US$ 2.000.000.000 pada saat itu dan untuk menyediakan                 and to provide additional funding for working capital.
        tambahan dana untuk modal kerja.

        Pada tanggal 21 April 2017, Perusahaan dan entitas anak,              On 21 April 2017, the Company and its subsidiaries have
        telah merevisi dan menyajikan kembali Perjanjian                      revised and restated the Loan Facility Agreement which
        Fasilitas Pinjaman yang diubah melalui surat perubahan                was amended through a letter of amendment and waiver
        dan pengesampingan tanggal 6 November 2015 dan                        on 6 November 2015 and 17 March 2017.
        17 Maret 2017.




                                                           323
Page 354
                                                                               These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                 in Indonesian Language

                           Ekshibit E/70                                                              Exhibit E/70

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                           AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                    FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN JANGKA PANJANG – PIHAK KETIGA (Lanjutan)                   24. LONG-TERM LOANS - THIRD PARTIES (Continued)

    Pinjaman Sindikasi (Lanjutan)                                             Syndication Loans (Continued)

    a.   Fasilitas Pinjaman US$ 1 miliar (Lanjutan)                           a. US$ 1 billion Credit Facilities (Continued)

         Pinjaman ini tidak memiliki jaminan, dan entitas anak                    These loans are unsecured, and the subsidiaries who
         yang menjadi peserta fasilitas pinjaman ini memberikan                   participated in the Credit Facilities provide a cross
         jaminan bersama (cross guarantee) atas Perjanjian                        guarantee to the Lenders under the Credit Facilities
         Fasilitas Pinjaman.                                                      Agreement.

         Dalam Perjanjian Fasilitas Pinjaman tersebut, entitas                    Under the Credit Facilities Agreement, the subsidiaries
         anak diharuskan untuk memenuhi beberapa kondisi,                         are required to adhere to the following conditions, among
         diantaranya:                                                             others, as follows:
         a. Net senior debt dari entitas anak/ EBITDA yang                        a. Net senior debt of subsidiaries/ annualized adjusted
            disesuaikan dan dianualisasi maksimum sebesar 5 kali;                    EBITDA ratio shall not exceed 5 times;
         b. Top tier revenue ratio minimum sebesar 50,00%.                        b. Minimum top tier revenue ratio of 50.00%.

         Fasilitas pinjaman ini terdiri dari 4 fasilitas yaitu:                   There are 4 facilities under this credit facilities:

         1. Fasilitas A sebesar US$ 400 juta                             1.       1. Facility A US$ 400 million Term Loan Facility

            Fasilitas ini dikenakan marjin bunga sebesar 2,10% per                    This facility bears interest margin of 2.10% above
            tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam negeri, dan                      LIBOR per annum for onshore lenders and 2.00%
            2,00% per tahun untuk kreditur luar negeri.                               per annum for offshore lenders.

            Fasilitas ini akan jatuh tempo pada bulan Januari                         This Facility will mature in January 2020.
            2020.

            Fasilitas ini telah dilunasi seluruhnya pada tanggal                      This Facility has been fully paid on dated 12 July 2019.
            12 Juli 2019.

            Saldo pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018                              The outstanding balance as of 31 December 2019 and
            masing-masing sebesar nihil dan US$ 400 juta.                             2018 was amounted to nil and US$ 400 million,
                                                                                      respectively.

            Kreditor yang berpartisipasi pada fasilitas ini adalah:                  The lenders who participated in this facility are:

               Oversea-Chinese Banking Corporation Limited                             Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd
               DBS Bank Ltd                                                            DBS Bank Ltd
               The Hongkong and Shanghai Banking Corporation                           The Hongkong and Shanghai Banking Corporation
                Limited                                                                  Limited
               Credit Agricole Corporate and Investment Bank                           Credit Agricole Corporate and Investment Bank
               CIMB Bank Berhad                                                        CIMB Bank Berhad
               Sumitomo Mitsui Banking Corporation                                     Sumitomo Mitsui Banking Corporation
               CTBC Bank Co, Ltd                                                       CTBC Bank Co, Ltd
               MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch                                         MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch
               PT Bank HSBC Indonesia                                                  PT Bank HSBC Indonesia
               PT Bank ANZ Indonesia                                                   PT Bank ANZ Indonesia
               PT Bank BNP Paribas Indonesia                                           PT Bank BNP Paribas Indonesia
               PT Bank UOB Indonesia                                                   PT Bank UOB Indonesia




                                                                  324
Page 355
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                          Ekshibit E/71                                                            Exhibit E/71

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN JANGKA PANJANG – PIHAK KETIGA (Lanjutan)                 24. LONG-TERM LOANS - THIRD PARTIES (Continued)

    Pinjaman Sindikasi (Lanjutan)                                          Syndication Loan (Continued)

    a.   Fasilitas Pinjaman US$ 1 miliar (Lanjutan)                        a. US$ 1 billion Credit Facilities (Continued)

         2. Fasilitas Pinjaman      Revolving    Seri   B   sebesar           1.
                                                                               2. Facility B of US$ 300 million Revolving Loan Facility
            US$ 300 juta

            Fasilitas ini dikenakan marjin bunga sebesar 1,85% per                 This facility bears interest margin of 1.85% above
            tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam negeri, dan                   LIBOR per annum for onshore lenders and 1.75% per
            1,75% per tahun untuk kreditur luar negeri.                            annum for offshore lenders.

            Fasilitas ini akan jatuh tempo pada bulan Juni 2022.                   This Facility will mature in June 2022.

            Saldo pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018                           The outstanding balance as of 31 December 2019 and
            masing-masing sebesar US$ 247,275 juta dan US$                         2018 was amounted to US$ 247.275 million and US$
            250,275 juta.                                                          250.275 million, respectively.

            Kreditor yang berpartisipasi pada fasilitas ini adalah:               The lenders who participated in this facility are:

               Oversea-Chinese Banking Corporation Limited                          Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd
               United Oversea Bank Ltd                                              United Oversea Bank Ltd
               DBS Bank Ltd                                                         DBS Bank Ltd
               The Hongkong and Shanghai Banking Corporation                        The Hongkong and Shanghai Banking Corporation
                Limited                                                               Limited
               Credit Agricole Corporate and Investment Bank                        Credit Agricole Corporate and Investment Bank
               CIMB Bank Berhad                                                     CIMB Bank Berhad
               Sumitomo Mitsui Banking Corporation                                  Sumitomo Mitsui Banking Corporation
               MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch                                      MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch
               PT Bank HSBC Indonesia                                               PT Bank HSBC Indonesia
               PT Bank ANZ Indonesia                                                PT Bank ANZ Indonesia
               PT Bank BNP Paribas Indonesia                                        PT Bank BNP Paribas Indonesia
               PT Bank UOB Indonesia                                                PT Bank UOB Indonesia

         3. Fasilitas Pinjaman      Revolving    Seri   C   sebesar   3.       3. Facility C of US$ 300 million Revolving Loan Facility
            US$ 300 juta

            Fasilitas ini dikenakan marjin bunga sebesar 1,60% per                 This facility bears interest margin of 1.60% above
            tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam negeri dan                    LIBOR per annum for onshore lenders and 1.50% for
            1,50% untuk kreditur luar negeri.                                      offshore lenders.

            Fasilitas ini jatuh tempo pada bulan November 2015                     This Facility matures in November 2015 and was fully
            dan telah dilunasi seluruhnya pada tanggal                             repaid on 16 November 2015.
            16 November 2015.

         4. Fasilitas D sebesar US$ 275 juta                          4.       4. Facility D US$ 275 million Term Loan Facility

            Fasilitas ini dikenakan marjin bunga sebesar 2,10% per                 This facility bears interest margin of 2.10% above
            tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam negeri dan                    LIBOR per annum for onshore lenders and 2.00% for
            2,00% untuk kreditur luar negeri.                                      offshore lenders.

            Fasilitas ini akan jatuh tempo pada bulan Juni 2021.                   This Facility will mature in June 2021.

            Entitas anak telah menarik seluruh fasilitas pinjaman                  The subsidiaries had fully drawn this loan facility.
            ini.

            Saldo pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018                           The outstanding balance as of 31 December 2019 and
            masing-masing sebesar US$ 275 juta.                                    2018 was amounted to US$ 275 million, respectively.




                                                              325
Page 356
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                           Ekshibit E/72                                                           Exhibit E/72

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN JANGKA PANJANG – PIHAK KETIGA (Lanjutan)                 24. LONG-TERM LOANS - THIRD PARTIES (Continued)

    Pinjaman Sindikasi (Lanjutan)                                          Syndication Loan (Continued)

    a.   Fasilitas Pinjaman US$ 1 miliar (Lanjutan)                        a.    US$ 1 billion Credit Facilities (Continued)

         4. Fasilitas D sebesar US$ 275 juta (Lanjutan)               5.        4. Facility D US$ 275 million Term Loan Facility
                                                                                   (Continued)

            Kreditor yang berpartisipasi pada fasilitas ini adalah:                The lenders who participated in this facility are:

               Oversea-Chinese Banking Corporation Limited                           Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd
               United Oversea Bank Ltd                                               United Oversea Bank Ltd
               DBS Bank Ltd                                                          DBS Bank Ltd
               CIMB Bank Berhad                                                      CIMB Bank Berhad
               Sumitomo Mitsui Banking Corporation                                   Sumitomo Mitsui Banking Corporation
               CTBC Bank Co, Ltd                                                     CTBC Bank Co, Ltd
               MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch                                       MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch
               PT Bank HSBC Indonesia                                                PT Bank HSBC Indonesia
               PT Bank ANZ Indonesia                                                 PT Bank ANZ Indonesia
               PT Bank BNP Paribas Indonesia                                         PT Bank BNP Paribas Indonesia

    b.   Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$ 200 juta            4. b. US$ 200 million Revolving Loan Facility

         Pada tanggal 30 Maret 2017, entitas anak tertentu telah                On 30 March 2017, certain subsidiaries have entered into
         menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman revolving                 a US$ 200,000,000 revolving loan facility agreement
         (“Perjanjian RLF”) sebesar US$ 200.000.000 untuk                       (the “RLF Agreement”) to provide additional funding for
         menyediakan tambahan dana untuk modal kerja.                           working capital.

         Pinjaman ini tidak memiliki jaminan, dan entitas anak                  These loans are unsecured, and the subsidiaries who
         yang menjadi peserta RLF ini memberikan jaminan                        participated in the RLF provide a cross guarantee to the
         bersama (cross guarantee) atas Perjanjian RLF.                         Lenders under the RLF Agreement.

         Dalam Perjanjian Fasilitas Pinjaman tersebut, entitas                  Under the RLF Agreement, the subsidiaries are required
         anak diharuskan untuk memenuhi beberapa kondisi,                       to adhere to the following covenants, among others, as
         diantaranya:                                                           follows:
         a. Net senior debt dari entitas anak/ EBITDA yang                      a. Net senior debt of subsidiaries/ annualized adjusted
            disesuaikan dan dianualisasi maksimum sebesar 5 kali;                    EBITDA ratio shall not exceed 5 times;
         b. Top tier revenue ratio minimum sebesar 50,00%                       b. Minimum top tier revenue ratio of 50.00%.

         Kreditor yang berpartisipasi pada fasilitas ini adalah:                The lenders who participated in this facility are:
          Oversea-Chinese Banking Corporation Limited                             Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
          DBS Bank Ltd                                                            DBS Bank Ltd
          CIMB Bank Berhad                                                        CIMB Bank Berhad
          PT Bank UOB Indonesia                                                   PT Bank UOB Indonesia
          MUFG Bank, Ltd                                                          MUFG Bank, Ltd
          PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                  PT Bank CIMB Niaga Tbk
          PT Bank HSBC Indonesia                                                  PT Bank HSBC Indonesia
          PT Bank ANZ Indonesia                                                   PT Bank ANZ Indonesia
          PT Bank BNP Paribas Indonesia                                           PT Bank BNP Paribas Indonesia
          PT Bank DBS Indonesia                                                   PT Bank DBS Indonesia

         Fasilitas ini dikenakan marjin bunga sebesar 2,00% per                 This facility bears interest margin of 2.00% above LIBOR
         tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam negeri, dan                   per annum for onshore lenders, and 1.75% per annum for
         1,75% per tahun untuk kreditur luar negeri.                            offshore lenders.

         Fasilitas ini akan jatuh tempo pada bulan Juni 2022.                   This Facility will mature in June 2022.

         Saldo pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-                   The outstanding balance as of 31 December 2019 and 2018
         masing sebesar US$ 195,725 juta dan US$ 109,725 juta.                  amounted to US$ 195.725 million and US$ 109.725 million,
                                                                                respectively.




                                                                326
Page 357
                                                                        These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                          in Indonesian Language

                          Ekshibit E/73                                                        Exhibit E/73

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                             FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN JANGKA PANJANG – PIHAK KETIGA (Lanjutan)               24. LONG-TERM LOANS - THIRD PARTIES (Continued)

    Pinjaman Sindikasi (Lanjutan)                                       Syndication Loan (Continued)

    c.   Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$ 375 juta             c. 4.
                                                                           US$ 375 million Revolving Loan Facility

         Pada tanggal 28 Juni 2019, entitas anak tertentu telah            On 28 June 2019, certain subsidiaries have entered into a
         menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman revolving            US$ 375,000,000 revolving loan facility agreement (the
         (“Perjanjian RLF”) sebesar US$ 375.000.000 untuk                  “RLF Agreement”) to repay Facility A (see letter a.1).
         melunasi Fasilitas A (lihat huruf a.1).

         Pinjaman ini tidak memiliki jaminan, dan entitas anak             These loans are unsecured, and the subsidiaries who
         yang menjadi peserta RLF ini memberikan jaminan                   participated in the RLF provide a cross guarantee to the
         bersama (cross guarantee) atas Perjanjian RLF.                    Lenders under the RLF Agreement.

         Dalam Perjanjian Fasilitas Pinjaman tersebut, entitas             Under the RLF Agreement, the subsidiaries are required
         anak diharuskan untuk memenuhi beberapa kondisi,                  to adhere to the following covenants, among others, as
         diantaranya:                                                      follows:

         a. Net senior debt dari entitas anak/ EBITDA yang                a. Net senior debt of subsidiaries/ annualized adjusted
            disesuaikan dan dianualisasi maksimum sebesar 5 kali;            EBITDA ratio shall not exceed 5 times;
         b. Top tier revenue ratio minimum sebesar 50,00%                 b. Minimum top tier revenue ratio of 50.00%.

         Kreditor yang berpartisipasi pada fasilitas ini adalah:          The lenders who participated in this facility are:
            Australia and New Zealand Banking Group Limited                Australia and New Zealand Banking Group Limited
            CIMB Bank Berhad                                               CIMB Bank Berhad
            Credit Agricole Corporate and Investment Bank                  Credit Agricole Corporate and Investment Bank
            DBS Bank, Ltd                                                  DBS Bank, Ltd
            Mizuho Bank, Ltd                                               Mizuho Bank, Ltd
            Oversea-Chinese Banking Corporation Limited                    Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
            PT Bank BNP Paribas Indonesia                                  PT Bank BNP Paribas Indonesia
            PT Bank CIMB Niaga Tbk                                         PT Bank CIMB Niaga Tbk
            PT Bank DBS Indonesia                                          PT Bank DBS Indonesia
            PT Bank HSBC Indonesia                                         PT Bank HSBC Indonesia
            PT Bank OCBC NISP Tbk                                          PT Bank OCBC NISP Tbk
            The Hongkong and Shanghai Banking Corporation                  The Hongkong and Shanghai Banking Corporation
            United Overseas Bank Limited                                   United Overseas Bank Limited

         Fasilitas ini dikenakan marjin bunga sebesar 1,85% per            This facility bears interest margin of 1.85% above LIBOR
         tahun di atas LIBOR untuk kreditur dalam negeri, dan              per annum for onshore lenders, and 1.75% per annum for
         1,75% per tahun untuk kreditur luar negeri.                       offshore lenders.

         Fasilitas ini akan jatuh tempo pada bulan Januari 2025.           This Facility will mature in January 2025.

         Saldo pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-              The outstanding balance as of 31 December 2019 and 2018
         masing US$ 375 juta dan nihil.                                    amounted US$ 375 million and nil, respectively.




                                                             327
Page 358
                                                                        These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                          in Indonesian Language

                          Ekshibit E/74                                                        Exhibit E/74

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                             FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN JANGKA PANJANG – PIHAK KETIGA (Lanjutan)               24. LONG-TERM LOANS - THIRD PARTIES (Continued)

    Pinjaman Non-Sindikasi                                              Non-Syndication Loans

    a. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                    a. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

       Pada tanggal 22 November 2017, berdasarkan akta                     At 22 November 2017, based on Investment Credit
       Perjanjian Kredit Investasi No.CRO.JTH/0441/KI/2017 yang            Agreement No. CRO.JTH/0441/KI/2017 made in the
       dibuat di hadapan Julius Purnawan, S.H., M.Si., Notaris di          presence of Julius Purnawan, S.H., M.Si., Notary in
       Jakarta, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, entitas             Jakarta, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, the
       anak, menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman                  subsidiary entered loan facility agreement (Investment
       (Kredit Investasi) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk             Credit) with PT Bank Mandiri (Persero) Tbk which will be
       yang akan digunakan untuk tambahan dana modal kerja                 used for additional working capital of telecommunication
       pembangunan menara telekomunikasi dengan rincian                    towers construction with detail are as follows:
       sebagai berikut:

       Kredit Investasi IX                                                 Investment Credit IX

       Fasilitas kredit      : Rp 57.000                                  Credit facility           : Rp 57,000
       Jangka waktu          : November 2024                              Year                      : November 2024
       Bunga                 : 11,25%                                     Interest                  : 11.25%
       Provisi               : 0,25% dari jumlah fasilitas                Provision                 : 0.25% of total facility
       Commitment fee        : 0,25%                                      Commitment fee            : 0.25%

       Pinjaman ini dijamin dengan aset-aset sebagai berikut:              These loans are secured with some assets are as follows:

       a)   Tagihan yang akan diterima dari hasil penerimaan               a)   Claims to be received from the proceeds of
            sewa menara telekomunikasi yang dibiayai oleh                       telecommunication tower leases that financed by IC
            Fasilitas KI baru (KI-XI);                                          Facility (KI-XI);
       b)   Tanah & bangunan rukan SHMASRS, No. 01032 atas                 b)   Land & building of SHMASRS, No. 01032 on behalf of
            nama Rudolf Parningotan Nainggolan telah diikat HT                  Rudolf Parningotan Nainggolan has been bound HT III
            III dengan total pengikatan sebesar Rp 2.748 dan akan               with total binding of Rp 2,748 and will be increased
            ditingkatkan dengan HT IV sebesar Rp 2.660;                         with HT IV amounted to Rp 2,660;
       c)   Tanah & bangunan gudang SHGB No. 01315-01317/                  c)   Land & building warehouse with SHGB No. 01315
            Setu atas nama PT Gihon Telekomunikasi Indonesia,                   01317/Setu on behalf of PT Gihon Telekomunikasi
            entitas anak telah diikat HT III dengan total                       Indonesia, subsidiary has been bound HT III with total
            pengikatan sebesar Rp 4.375 dan akan ditingkatkan                   binding of Rp 4,375 and will be increased with
            dengan HT IV sebesar Rp 1.990;                                      HT IV amounted to Rp 1,990;
       d)   Tanah dan bangunan SHGB No. 01333/ Setu,                       d)   Land & building with SHGB No. 01333/Setu,
            SHGB No. 01337/ Setu, SHGB No.01338/ Setu atas                      SHGB No. 01337/Setu, SHGB No. 01338/Setu on
            nama PT Gihon Telekomunikasi Indonesia, entitas                     behalf of PT Gihon Telekomunikasi Indonesia,
            anak telah diikat HT III dengan total pengikatan                    subsidiary has been           bound HT III with
            sebesar Rp 4.434 dan akan ditingkatkan dengan HT IV                 total binding of Rp 4,434 and will be
            sebesar Rp 3.880;                                                   increased with HT IV amounted to Rp 3,880;
       e)   1 unit rumah tinggal di Kemang Kolonie                         e)   1 unit of residence in Kemang Kolonie "The
            "The Residence" SHM No.5770/ Bangka atas nama                       Residence" with SHM No. 5770/Bangka on behalf of
            Rudolf Parningotan Nainggolan telah diikat HT II                    Rudolf Parningotan Nainggolan has been bound HT
            dengan total pengikatan sebesar Rp 2.800 dan akan                   II with total binding of Rp 2,800 and will be
            ditingkatkan dengan HT III sebesar Rp 2.350;                        increased with HT III amounted to Rp 2,350;
       f)   1 unit tanah bangunan di Perumahan Taman Proven                f)   1 unit of land and building in Perumahan Taman
            Blok A9, No.12. Ds. Lekong Wetan, Serpong SHM                       Proven Blok A9, No.12. Ds. Lekong Wetan, Serpong
            No.00947 atas nama Hotma Linda Ebigail Sirait telah                 with SHM No. 00947 on behalf of Mrs. Hotma Linda
            diikat HT I sebesar Rp 1.400 dan akan ditingkatkan                  Ebigail Sirait has been bound HT I of Rp 1,400 and
            dengan HT II sebesar Rp 1.000;                                      will be increased with HT II amounted to Rp 1,000;
       g)   Jaminan pribadi dari Rudolf Parningotan Nainggolan             g)   Personal Guarantee from Rudolf Parningotan
            dan Hotma Linda Ebigail Sirait.                                     Nainggolan and Hotma Linda Ebigail Sirait.




                                                             328
Page 359
                                                                         These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                           in Indonesian Language

                         Ekshibit E/75                                                          Exhibit E/75

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                              FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN JANGKA PANJANG – PIHAK KETIGA (Lanjutan)                24. LONG-TERM LOANS - THIRD PARTIES (Continued)

    Pinjaman Non-Sindikasi (Lanjutan)                                    Non-Syndication Loans (Continued)

    a. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Lanjutan)                         a. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Continued)

       Kredit Investasi IX (Lanjutan)                                       Investment Credit IX (Continued)

       Berdasarkan Perjanjian tersebut PT Gihon Telekomunikasi             Based on this Agreement PT Gihon Telekomunikasi
       Indonesia Tbk, entitas anak, telah mendapatkan                      Indonesia Tbk, the subsidiary has obtained approval from
       persetujuan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk to perform the following
       melakukan hal-hal, antara lain untuk:                               matters, among others:

       a)   Membagikan dividen,                                            a)    Distribute dividends,
       b)   Mengubah porsi bagian saham publik,                            b)    Changing the share of public portion,
       c)   Merubah susunan pengurus, perubahan organisasi,                c)    Changing       the     organizational     structure,
            merger dan akuisisi, apabila entitas anak telah                      organizational change, merger and acquisition, if the
            melaksanakan Penawaran Umum Perdana Saham.                           Company has conducted the Initial Public Offering.

       Atas fasilitas Kredit Investasi IX, PT Gihon Telekomunikasi         Regarding to Investment Credit facilities IX, PT Gihon
       Indonesia Tbk, entitas anak, dikenakan bunga fluktuatif             Telekomunikasi Indonesia, the subsidiary is subject to
       sesuai dengan ketentuan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.              fluctuating interest in accordance with the policy of
                                                                           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

       Fasilitas ini telah dilunasi seluruhnya pada tanggal                This Facility has been fully paid on dated 4 January 2019.
       4 Januari 2019.

       Saldo pada 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing                  The outstanding balance as of 31 December 2019 and 2018
       sebesar nihil dan Rp 34.402.                                        amounted to nil and Rp 34,402.

    b. PT Bank UOB Indonesia                                            b. PT Bank UOB Indonesia

       Pada tanggal 31 Oktober 2018, PT Gihon Telekomunikasi                As of 31 October 2018, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia
       Indonesia Tbk, entitas anak telah mendatangani perjanjian            Tbk, the subsidiary have entered into a Rp 50,000 credit
       fasilitas pinjaman (“Perjanjian Fasilitas Pinjaman                   facility agreement ("the Revolving Credit Facilities
       Revolving”) yang bersifat uncommitted sebesar Rp 50.000              Agreement”) to provide additional funding for working
       untuk menyediakan tambahan dana modal kerja.                         capital.

       Pada tanggal 4 Januari 2019 PT Gihon Telekomunikasi                  As of 4 January 2019, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia
       Indonesia Tbk, entitas anak telah merevisi dan menyajikan            Tbk, the subsidiary has revised and and restated the loan
       kembali perjanjian fasilitas pinjaman tersebut menjadi               facility agreement to become revolving loan facility that
       fasilitas pinjaman revolving yang bersifat uncommitted               uncommitted Rp 50,000 and commited Rp 100,000.
       Rp 50.000 dan bersifat commited Rp 100.000.

       Pinjaman ini tidak memiliki jaminan tetapi PT Gihon                  This loan is unsecured but PT Gihon Telekomunikasi
       Telekomunikasi Indonesia Tbk, entitas anak, harus                    Indonesia Tbk, the subsidiary had to submit shareholders
       menyerahkan perjanjian pemegang saham yang di                        agreement signed by the Company and other shareholders
       tandatangani oleh perusahaan dan pemegang saham                      and ensure that PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk,
       lainnya dan memastikan laporan keuangan PT Gihon                     the subsidiary, financial statements have been
       Telekomunikasi Indonesia Tbk, entitas anak, telah                    consolidated into the company financial statements.
       dikonsolidasi ke dalam laporan keuangan perusahaan.

       Dalam fasilitas pinjaman ini, PT Gihon Telekomunikasi                Under the credit facility agreement, PT Gihon
       Indonesia Tbk, entitas anak diharuskan memenuhi                      Telekomunikasi Indonesia Tbk, the subsidiary are
       beberapa kondisi, diataranya:                                        required to adhere to the following conditions, among
                                                                            others, as follows:
       a) Debt to EBITDA yang disesuaikan dan di anualisasi                 a) Debt to EBITDA adjusted and annualized a maximum
          maksimum sebesar 3,75 kali.                                          of 3.75 times.
       b) Top tier revenue minimum 50,00%.                                  b) Minimum top tier revenue ratio of 50,00%.




                                                            329
Page 360
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                           Ekshibit E/76                                                          Exhibit E/76

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN JANGKA PANJANG – PIHAK KETIGA (Lanjutan)                  24. LONG-TERM LOANS - THIRD PARTIES (Continued)

    Pinjaman Non-Sindikasi (Lanjutan)                                      Non-Syndication Loans (Continued)

   b. PT Bank UOB Indonesia (Lanjutan)                                    b. PT Bank UOB Indonesia (Continued)

       Fasilitas pinjaman ini terdiri dari 2 fasilitas yaitu:                 There are 2 facilities under this credit facilities:

       a) Fasilitas Pinjaman        Revolving    Seri    I   sebesar         a) Facility Series I of Rp 50,000 Revolving Loan
          Rp 50.000                                                             Facility

          Fasilitas ini bersitat Uncommited, dan dikenakan marjin                The Uncommited facility bears interest margin of
          bunga sebesar 1,75% per tahun diatas JIBOR untuk rasio                 1.75% per annum above JIBOR for Debt/EBITDA ratio
          Debt/EBITDA kurang dari 3 kali dan 2,25% per tahun                     less than 3 times and 2.25% per annum above JIBOR for
          diatas JIBOR untuk rasio Debt/EBITDA lebih dari 3 kali.                Debt/EBITDA ratio more than 3 times.

          Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober                 This facility will mature on 31 October 2020.
          2020.

          Pada 31 Desember 2019 dan 2018, saldo Fasilitas                        As of 31 December 2019 and 2018, the balance of
          Pinjaman Revolving Seri I masing-masing sebesar nihil                  Revolving Loan Facility Series I are amounted to nil
          dan Rp 6.250.                                                          and Rp 6,250, respectively.

       b) Fasilitas Pinjaman       Revolving     Seri   II   sebesar          b) Facility II of Rp 100,000 Revolving Loan Facility
          Rp 100.000

          Fasilitas ini bersitat Commited dan dikenakan marjin                   The Commited facility bears interest margin of 2.50%
          bunga sebesar 2,50% per tahun diatas JIBOR untuk rasio                 per annum above JIBOR for Debt/EBITDA ratio less
          Debt/EBITDA kurang dari 3 kali dan 3,00% per tahun                     than 3 times and 3.00% per annum above JIBOR for
          diatas JIBOR untuk rasio Debt/EBITDA lebih dari 3 kali.                Debt/EBITDA ratio more than 3 times.

          Fasilitas ini akan jatuh tempo pada bulan Januari 2021.                This facility will mature in January 2021.

          Pada 31 Desember 2019 dan 2018, saldo Fasilitas                        As of 31 December 2019 and 2018, the balance of
          Pinjaman Revolving II masing-masing sebesar Rp 75.850                  Revolving Loan Facility II are amounted to Rp 75,850
          dan nihil.                                                             and nil, respectively.

       PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, entitas anak telah              PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, the subsidiary
       memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh                        has complied with all the requirements assigned by the
       kreditor atas seluruh pinjaman Kredit Investasi yang                   creditors on all the Investment Credits given.
       diberikan.

    c. PT Bank Ina Perdana Tbk                                             c. PT Bank Ina Perdana Tbk

       Pada tanggal 31 Agustus 2017, PT Visi Telekomunikasi                   At 31 August 2017, PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur
       Infrastruktur Tbk, entitas anak menandatangani perjanjian              Tbk, the subsidiary entered loan facility agreement
       fasilitas pinjaman (Kredit Investasi) dengan PT Bank Ina               (Investment Credit) with PT Bank Ina Perdana Tbk with
       Perdana Tbk dengan rincian sebagai berikut:                            detail are as follows:

       Fasilitas kredit   : Rp 50.000                                         Credit facility     : Rp 50,000
       Jatuh tempo        : 31 Agustus 2022                                   Maturity            : 31 August 2022
       Bunga              : 13,00%                                            Interest            : 13.00%

       Fasilitas ini telah dilunasi seluruhnya pada tanggal                  This Facility has been fully paid on dated 23 July 2019.
       23 Juli 2019.

       Pada 31 Desember 2019 dan 2018 jumlah fasilitas yang                   As of 31 December 2019 and 2018 total facility have been
       telah digunakan adalah sebesar nihil dan Rp 41.024.                    utilized is amounted to nil and Rp 41,024.




                                                                330
Page 361
                                                                                  These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                    in Indonesian Language

                             Ekshibit E/77                                                               Exhibit E/77

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                              AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                       FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

24. PINJAMAN JANGKA PANJANG – PIHAK KETIGA (Lanjutan)                        24. LONG-TERM LOANS - THIRD PARTIES (Continued)
    Jika bagian pinjaman dalam valuta asing yang telah dilindung                 If the hedged portion of foreign currency loans are valued
    nilai diukur dengan menggunakan kurs lindung nilainya, maka                  using their hedged rate, the outstanding balance of long-
    saldo pinjaman jangka panjang pada 31 Desember 2019 dan                      term loans as of 31 December 2019 and 2018 net of
    2018 setelah dikurangi biaya pinjaman yang belum                             unamortized borrowing cost are as follows:
    diamortisasi adalah sebagai berikut:
                                                        2019                               2018
                                                 Saldo pinjaman /                   Saldo pinjaman /
                                               The balance of loans               The balance of loans
                                                Kurs                                Kurs
                                          laporan posisi                      laporan posisi
                                            keuangan /                          keuangan /
                                              Rate of             Kurs            Rate of           Kurs
                                           consolidated         lindung        consolidated       lindung
                                          statements of           nilai /     statements of         nilai /
                                             financial          Hedging          financial        Hedging
                                          position date           rate        position date         rate

    Pinjaman sindikasi                         15.193.793       14.397.704       14.987.835       13.181.570                       Syndication loans
    Pinjaman non-sindikasi                         75.850           75.850           81.676           81.676                   Non-syndication loans
    Dikurangi:                                                                                                                                Less:
    Biaya pinjaman yang belum                                                                                           Unamortized borrowing costs
       diamortisasi (Catatan 2f)         (       153.735) (        153.735) (       115.387) (         115.387)                         (Note 2f)

    Jumlah - Bersih                            15.115.908       14.319.819       14.954.124       13.147.859                             Total - Net



25. SURAT UTANG                                                              25. NOTES
                                                                  2019             2018

    Surat utang terdiri dari:                                                                                                       Notes consist of:
    US Dolar                                                                                                                               US Dollar
    5,25% Senior Unsecured Note                                                                                         5.25% Senior Unsecured Notes
       (saldo pada 31 Desember 2019 dan                                                                       (balance as of 31 December 2019 and
       31 Desember 2018 masing-masing                                                                              31 December 2018 amounted to
       sebesar US$ 350 juta)                                     4.865.350        5.068.350                          US$ 350 million, respectively)

    Rupiah                                                                                                                                    Rupiah
    a. Obligasi Berkelanjutan II Tahap I                           230.000          230.000       a.                     Continuous Bonds II Phase I
    b. Obligasi Berkelanjutan II Tahap II                          700.000          700.000       b.                     Continuous Bonds II Phase II
    c. Obligasi Berkelanjutan II Tahap III                         700.000          700.000       c.                    Continuous Bonds II Phase III
    d. Obligasi Berkelanjutan III Tahap I                          608.000          608.000       d.                     Continuous Bonds III Phase I
    e. Obligasi Berkelanjutan III Tahap II                               -          628.000       e.                    Continuous Bonds III Phase II
    f.  Obligasi Berkelanjutan III Tahap III                       750.000                -       f.                    Continuous Bonds III Phase III
    Jumlah                                                       7.853.350        7.934.350                                                       Total

    Dikurangi:                                                                                                                                 Less:
      Biaya pinjaman yang belum                                                                                       Unamortized borrowing cost
         diamortisasi (Catatan 2f)                          (        28.143) (       45.325)                                         (Note 2f)
    Saldo yang jatuh tempo dalam satu tahun                 (    2.146.911) (       624.283)                          Balance due less than one year

    Saldo yang jatuh tempo lebih dari satu tahun                 5.678.296        7.264.742                        Balance due more than one year




                                                                   331
Page 362
                                                                          These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                            in Indonesian Language

                          Ekshibit E/78                                                          Exhibit E/78

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

25. SURAT UTANG (Lanjutan)                                            25. NOTES (Continued)
    a.   Surat Utang dalam USD sebesar US$ 350 juta                       a.   Notes in USD amounted to US$ 350 million
         Pada tanggal 10 Februari 2015, TBG Global Pte Ltd                     On 10 February 2015, TBG Global Pte Ltd. (TBGG), a
         (TBGG), entitas anak, menerbitkan 5,25% Senior                        subsidiary, issued 5.25% Senior Unsecured Notes ("Notes")
         Unsecured Notes ("Surat Utang") dengan nilai agregat                  with an aggregate value of US$ 350,000,000. These notes
         sebesar US$ 350.000.000. Surat Utang ini dikenakan bunga              bear interest at 5.25% per annum and pay interest on
         sebesar 5,25% per tahun yang jatuh tempo pada tanggal                 10 February and 10 August each year, commencing on
         10 Februari dan 10 Agustus setiap tahun, dimulai pada                 10 August 2015. The Notes will mature on 10 February
         tanggal 10 Agustus 2015. Surat Utang ini akan jatuh tempo             2022. The Notes are guaranteed by the Company and
         pada tanggal 10 Februari 2022. Surat Utang ini dijamin                have a 4 (four) years non-call provision.
         oleh Perusahaan dan tidak dapat dibeli kembali sebelum
         4 (empat) tahun.
         Dana dari penerbitan Surat Utang tersebut digunakan                   The proceeds from the issuance of the Notes were used
         untuk membiayai kembali (a) pinjaman sebesar US$ 300                  to refinance (a) all outstanding loan amounting to
         juta berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman Revolving              US$ 300 million under Revolving Loan Facility Agreement
         (lihat Catatan 24), (b) sebagian pinjaman revolving seri C            (see Note 24), (b) part of outstanding loan facility C of
         berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman, dan (c) sisanya            revolving loan facility under the Credit Facility
         digunakan untuk mendukung kebutuhan lainnya.                          Agreement, and (c) the remaining amount to be used for
                                                                               general corporate purposes.
         Sesuai pembatasan-pembatasan yang mengatur tentang                    Under the covenants governing the Notes, the Company
         Surat Utang, Perusahaan dan entitas anak yang dibatasi,               and its restricted subsidiaries are restricted from
         memiliki keterbatasan untuk melakukan tindakan-                       performing certain actions such as:
         tindakan, antara lain, sebagai berikut:
         1.   Menambah pinjaman baru dan menerbitkan saham                     1. Incurrence of indebtedness and issuance of preferred
              preferen, kecuali:                                                  stock, unless:
              Rasio Utang/Arus Kas Teranualisasi tidak lebih dari                 Debt to Annualized Cash Flow Ratio would have been
              6,25 kali.                                                          no greater than 6.25 times.
         2.   Melakukan pembayaran yang dibatasi, seperti:                     2. Making restricted payments, such as:
              a)   menyatakan atau membayar dividen atau                          a)   declare and pay dividend or make any other
                   melakukan suatu pembayaran atau pembagian                           payment or distribution on account of Parent
                   untuk kepentingan Penjamin Induk Perusahaan                         Guarantor or any of its Restricted Subsidiaries
                   atau setiap Hak Kepemilikan Atas Ekuitas Entitas                    Equity Interests or to the direct or indirect
                   Anak Yang Dibatasi atau kepada para pemilik                         holders of Parent Guarantor or any of its
                   langsung atau tidak langsung dari Penjamin                          Restricted Subsidiaries Equity Interests;
                   Induk Perusahaan atau setiap Hak Kepemilikan
                   Atas Ekuitas dari Entitas Anak Yang Dibatasi;
              b)   membeli, menebus atau dengan cara lain                         b)   purchase, redeem or otherwise acquire or retire
                   mendapatkan atau membebaskan untuk nilai                            for value any Equity Interest of Parent
                   setiap Hak Kepemilikan Atas Ekuitas dari                            Guarantor or any direct or indirect parent of
                   Penjamin Induk Perusahaan atau setiap induk                         Parent Guarantor;
                   langsung atau tidak langsung dari Penjamin
                   Induk Perusahaan;
              c)   melakukan pembayaran atas atau sehubungan                      c)   make any payment on or with respect to,
                   dengan, melakukan penebusan dengan tidak                            irrevocably call for redemption, or purchase,
                   dapat dicabut kembali, atau membeli,                                redeem, defease or otherwise acquire or retire
                   menebus, melakukan penjaminan efek atau                             for value any indebtedness of the Issuer or
                   dengan     cara    lain    mendapatkan     atau                     any Note Guarantor that is contractually
                   membebaskan untuk nilai dari setiap utang dari                      subordinated to the Notes or to any Note
                   TBGG sebagai penerbit atau setiap Surat                             Guarantee (excluding intercompany loans and
                   Utang Penjamin yang secara kontraktual                              Indebtedness), except for payment of interest
                   disubordinasikan kepada Surat Utang atau setiap                     and principal at maturity; and
                   Jaminan Surat Utang (tidak termasuk pinjaman
                   antar Perusahaan dan utang antar Perusahaan),
                   kecuali suatu pembayaran bunga atau pokok
                   pada tanggal jatuh tempo; dan
              d)   membuat setiap investasi yang dibatasi                         d)   make any restricted investment




                                                             332
Page 363
                                                                                These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                  in Indonesian Language

                           Ekshibit E/79                                                               Exhibit E/79

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                       PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                            AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                     FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

25. SURAT UTANG (Lanjutan)                                                 25. NOTES (Continued)

    a.   Surat Utang dalam USD sebesar US$ 350 juta (Lanjutan)                 a.   Notes in USD amounted to US$ 350 million (Continued)

         Perusahaan dapat melakukan Pembayaran Yang Dibatasi                        The company can make Restricted Payments described
         tersebut di atas, jika:                                                    above, if:

         1.   Tidak ada wanprestasi atau peristiwa wanprestasi                      1. No Default or Event of Default has occurred and is
              telah terjadi dan berlanjut atau akan terjadi; dan                       continuing or would occur; and
         2.   Rasio Arus Kas Teranualisasi tidak lebih dari 6,25 kali.              2. Debt to Annualized Cash Flow Ratio would have been
                                                                                       no greater than 6.25 times.

         Transaksi      ini    telah    memenuhi      peraturan                     This transaction has fulfilled the regulation No. IX.E.2
         No. IX.E.2 tentang transaksi material, dan Perusahaan                      regarding material transactions, and the Company has
         telah melaporkan penerbitan Surat Utang tersebut                           reported the issuance of the Notes to the Indonesia
         kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (dahulu                                Financial Service Authority (OJK) (formerly Bapepam-LK)
         Bapepam-LK) pada tanggal 12 Februari 2015. Surat Utang                     on 12 February 2015. The Notes are listed on the
         ini didaftarkan pada pasar modal Singapura.                                Singapore Exchange.

    Jika bagian utang yang telah dilindung nilai diukur dengan                 If the hedged portion of the long-term notes are valued using
    menggunakan kurs lindung nilainya, maka saldo surat utang                  their hedge rate, the outstanding balance of the Long-term
    jangka panjang pada 31 Desember 2019 dan 2018 setelah                      notes as of 31 December 2019 and 2018 net of unamortized
    dikurangi biaya pinjaman yang belum diamortisasi adalah                    borrowing costs are as follow:
    sebagai berikut:

                                                       2019                              2018
                                                Saldo pinjaman /                  Saldo pinjaman /
                                              The balance of loans              The balance of loans
                                               Kurs                               Kurs
                                         laporan posisi                     laporan posisi
                                           keuangan /                         keuangan /
                                             Rate of            Kurs            Rate of           Kurs
                                          consolidated        lindung        consolidated       lindung
                                         statements of          nilai /     statements of         nilai /
                                            financial         Hedging          financial        Hedging
                                         position date          rate        position date         rate

    Surat utang                               7.853.350        7.293.000        7.934.350         7.171.000                                     Notes

    Dikurangi:                                                                                                                            Less:
    Biaya pinjaman yang belum                                                                                       Unamortized borrowing costs
       diamortisasi (Catatan 2f)         (       28.143) (         28.143) (        45.325) (        45.325)                        (Note 2f)

    Jumlah - Bersih                           7.825.207        7.264.857        7.889.025         7.125.675                            Total - Net

    a.   Obligasi Berkelanjutan II Tahap I                                     a.   Continuous Bonds II Phase I
         Pada tanggal 1 Juli 2016, Perusahaan menerbitkan                           On 1 July 2016, the Company issued Continuous Bonds II
         Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama Infrastructure                     Tower Bersama Infrastructure Phase I Year 2016 with
         Tahap I Tahun 2016 dengan Tingkat Bunga Tetap                              Fixed Interest Rate (“Continuous Bonds II Phase I”)
         (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap I”) sebesar 9,25% per                    amounted to 9.25% per year. The Continuous Bonds II
         tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ini                       Phase I have a total principal amount of Rp 230,000.
         adalah sebesar Rp 230.000.
         Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi                       The net proceeds from the issuance of the Continuous
         Berkelanjutan II Tahap I telah digunakan seluruhnya untuk                  Bonds II Phase I were used entirely for payments of
         pembayaran kewajiban keuangan entitas anak.                                financial liabilities of subsidiaries.




                                                                 333
Page 364
                                                                          These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                            in Indonesian Language

                          Ekshibit E/80                                                          Exhibit E/80

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

25. SURAT UTANG (Lanjutan)                                            25. NOTES (Continued)

    a.   Obligasi Berkelanjutan II Tahap I (Lanjutan)                     a.   Continuous Bonds II Phase I (Continued)

         Bunga Obligasi Berkelanjutan II Tahap I akan dibayarkan               Interest for the Continuous Bonds II Phase I are payable
         setiap kuartal sesuai dengan tanggal pembayaran bunga.                on a quarterly basis on the interest payment dates. The
         Pembayaran pertama dari bunga adalah pada tanggal                     first interest payment of Bonds was on 1 October 2016.
         1 Oktober 2016. Tanggal pembayaran bunga terakhir,                    The last interest payment dates, which are also the
         yang juga merupakan tanggal jatuh tempo Obligasi                      respective maturity dates of the Continuous Bonds II
         Berkelanjutan II Tahap I, adalah pada tanggal 1 Juli 2021.            Phase I, will be on 1 July 2021.

         Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ini tidak dijamin oleh              The Continuous Bonds II Phase I is not secured by specific
         suatu jaminan tertentu, namun dijamin dengan seluruh                  collateral, however it is guaranteed by all assets of the
         kekayaan Perusahaan, baik barang bergerak maupun tidak                Company, for existing and future fixed or moveable
         bergerak, dan yang telah ada maupun yang akan ada di                  assets.
         kemudian hari.

         Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ini dilakukan            The issuance of Continuous Bonds II Phase I was covered
         sesuai dengan Akta Adendum II dan Pernyataan Kembali                  in the Deed of Second Amendment and Restatement
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II                  of Trusteeship Agreement of Continuous Bonds II Tower
         Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2016 No. 42                Bersama Infrastructure Phase I Year 2016 No. 42 dated
         tanggal 17 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Notaris Jose              17 June 2016, of a Notary Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
         Dima Satria, S.H. M.Kn. Bertindak sebagai wali amanat                 The bond trustee is PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
         adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“Wali                  Tbk (the “Trustee”).
         Amanat”).

         Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan                   Under the covenants governing the Continuous Bonds II
         Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ini, maka Perusahaan                Phase I, the Company, without the written consent of
         tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat                           the Trustee, shall not, among others: merge or acquire,
         tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan,                change the scope of main activities, reduce the
         antara     lain:   melakukan     penggabungan      atau               authorized and paid up capital, sale, transfer or dispose
         pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama,                    all or part of asset by the Company’s subsidiaries, sale,
         mengurangi modal dasar dan modal disetor, menjual,                    transfer, or giving options, warrants, and grant loans to
         mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset,               third parties, except to the Company’s subsidiaries,
         memberikan opsi, waran, dan memberikan pinjaman                       outside the Company’s and Subsidiaries business
         kepada pihak ketiga, kecuali kepada entitas anak                      activities.
         Perusahaan, di luar kegiatan usaha Perusahaan dan
         entitas anak.

         Perusahaan juga disyaratkan untuk mempertahankan                      In addition, the Company is required to maintain the
         perbandingan antara jumlah pinjaman konsolidasian                     comparative of total proforma consolidation loans with
         proforma dengan EBITDA proforma dari kuartal terakhir                 proforma EBITDA from last quarter multiplied by
         dikalikan 4 (empat) tidak melebihi 6,25 kali.                         4 (four) of no more than 6.25 times.

         Pada 31 Desember 2019 dan 2018, Perusahaan telah                      As of 31 December 2019 and 2018, the Company has
         memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam                         complied with the restrictions set out in these
         perjanjian perwaliamanatan tersebut.                                  trusteeship agreements.

         Pada 24 Januari 2020, Fitch Indonesia, lembaga                        On 24 January 2020, Fitch Indonesia, an independent
         pemeringkat efek independen, telah memberikan                         credit rating agency, rated the Continuous Bonds
         peringkat “AA-” (Double A Minus) untuk Obligasi                       II Phase I “AA-” (Double A Minus).
         Berkelanjutan II Tahap I ini.




                                                             334
Page 365
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                           Ekshibit E/81                                                           Exhibit E/81

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

25. SURAT UTANG (Lanjutan)                                              25. NOTES (Continued)

    b.   Obligasi Berkelanjutan II Tahap II                                 b.   Continuous Bonds II Phase II
         Pada tanggal 21 April 2017, Perusahaan menerbitkan                      On 21 April 2017, the Company issued Continuous Bonds
         Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama Infrastructure                  II Tower Bersama Infrastructure Phase II Year 2017 with
         Tahap II Tahun 2017 dengan Tingkat Bunga Tetap                          Fixed Interest Rate (“Continuous Bonds II Phase II”)
         (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap II”) sebesar 8,75% per                amounted to 8.75% per year. The Continuous Bonds II
         tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan II Tahap II ini                   Phase II have a total principal amount of Rp 700,000.
         adalah sebesar Rp 700.000.
         Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi                    The net proceeds from the issuance of the Continuous
         Berkelanjutan II Tahap II telah digunakan seluruhnya                    Bonds II Phase II were used entirely for payments of
         untuk pembayaran kewajiban keuangan entitas anak.                       financial liabilities of subsidiaries.
         Bunga Obligasi Berkelanjutan II Tahap II akan dibayarkan                Interest for the Continuous Bonds II Phase II are payable
         setiap kuartal sesuai dengan tanggal pembayaran bunga.                  on a quarterly basis on the interest payment dates. The
         Pembayaran pertama dari bunga adalah pada tanggal                       first interest payment of Bonds was on 21 July 2017. The
         21 Juli 2017. Tanggal pembayaran bunga terakhir,                        last interest payment dates, which are also the
         yang juga merupakan tanggal jatuh tempo Obligasi                        respective maturity dates of the Continuous Bonds II
         Berkelanjutan II Tahap II, adalah pada tanggal 21 April                 Phase II, will be on 21 April 2020.
         2020.
         Obligasi Berkelanjutan II Tahap II ini tidak dijamin oleh               The Continuous Bonds II Phase II is not secured by specific
         suatu jaminan tertentu, namun dijamin dengan seluruh                    collateral, however it is guaranteed by all assets of the
         kekayaan Perusahaan, baik barang bergerak maupun tidak                  Company, for existing and future fixed or moveable
         bergerak, dan yang telah ada maupun yang akan ada di                    assets.
         kemudian hari.
         Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II ini dilakukan             The issuance of Continuous Bonds II Phase II was covered
         sesuai     Perjanjian      Perwaliamanatan          Obligasi            Trusteeship Agreement of Continuous Bonds II Tower
         Berkelanjutan II Tower Bersama Infrastructure Tahap II                  Bersama Infrastructure Phase II Year 2017 No. 110 dated
         Tahun 2017 No. 110 tanggal 30 Maret 2017 yang dibuat di                 30 March 2017, of a Notary Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
         hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H. M.Kn. Bertindak                  The bond trustee is PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
         sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia                     Tbk (the “Trustee”).
         (Persero) Tbk (“Wali Amanat”).
         Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan                     Under the covenants governing the Continuous Bonds II
         Obligasi Berkelanjutan II Tahap II ini, maka Perusahaan                 Phase II, the Company, without the written consent of
         tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak                       the Trustee, shall not, among others: merge or acquire,
         diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan,                        change the scope of main activities, reduce the
         antara     lain:   melakukan      penggabungan     atau                 authorized and paid up capital, sale, transfer or dispose
         pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama,                      all or part of asset by the Company’s subsidiaries, sale,
         mengurangi modal dasar dan modal disetor, menjual,                      transfer, or giving options, warrants, and grant loans to
         mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset,                 third parties, except to the Company’s subsidiaries,
         memberikan opsi, waran, dan memberikan pinjaman                         outside the Company’s and Subsidiaries business
         kepada pihak ketiga, kecuali kepada entitas anak                        activities.
         Perusahaan, di luar kegiatan usaha Perusahaan dan
         entitas anak.
         Perusahaan juga disyaratkan untuk mempertahankan                        In addition, the Company is required to maintain the
         perbandingan antara jumlah pinjaman konsolidasian                       comparative of total proforma consolidation loans with
         proforma dengan EBITDA proforma dari kuartal terakhir                   proforma EBITDA from last quarter multiplied by 4 (four)
         dikalikan 4 (empat) tidak melebihi 6,25 kali.                           of no more than 6.25 times.
         Pada 31 Desember 2019 dan 2018, Perusahaan telah                        As of 31 December 2019 and 2018, the Company has
         memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam                           complied with the restrictions set out in these
         perjanjian perwaliamanatan tersebut.                                    trusteeship agreements.
         Pada 24 Januari 2020, Fitch Indonesia, lembaga                          On 24 January 2020, Fitch Indonesia, an independent
         pemeringkat efek independen, telah memberikan                           credit rating agency, rated the Continuous Bonds
         peringkat “AA-” (Double A Minus) untuk Obligasi                         II Phase II “AA-” (Double A Minus).
         Berkelanjutan II Tahap II ini.




                                                               335
Page 366
                                                                          These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                            in Indonesian Language

                          Ekshibit E/82                                                          Exhibit E/82

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

25. SURAT UTANG (Lanjutan)                                            25. NOTES (Continued)
    c.   Obligasi Berkelanjutan II Tahap III                              c.   Continuous Bonds II Phase III
         Pada tanggal 19 September 2017, Perusahaan                            On 19 September 2017, the Company issued Continuous
         menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama                   Bonds II Tower Bersama Infrastructure Phase III Year 2017
         Infrastructure Tahap III Tahun 2017 dengan Tingkat Bunga              with Fixed Interest Rate (“Continuous Bonds II Phase III”)
         Tetap (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap III”) sebesar                 amounted to 8.40% per year. The Continuous Bonds II
         8,40% per tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan II Tahap              Phase III have a total principal amount of Rp 700,000.
         III ini adalah sebesar Rp 700.000.
         Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi                  The net proceeds from the issuance of the Continuous
         Berkelanjutan II Tahap III telah digunakan seluruhnya                 Bonds II Phase III were used entirely for payments of
         untuk pembayaran kewajiban keuangan entitas anak.                     financial liabilities of subsidiaries.
         Bunga Obligasi Berkelanjutan II Tahap III akan dibayarkan             Interest for the Continuous Bonds II Phase III are payable
         setiap kuartal sesuai dengan tanggal pembayaran bunga.                on a quarterly basis on the interest payment dates. The
         Pembayaran pertama dari bunga adalah pada tanggal 19                  first interest payment of Bonds was on 19 December
         Desember 2017. Tanggal pembayaran bunga terakhir,                     2017. The last interest payment dates, which are also
         yang juga merupakan tanggal jatuh tempo Obligasi                      the respective maturity dates of the Continuous Bonds II
         Berkelanjutan II Tahap III, adalah pada tanggal 19                    Phase III, will be on 19 September 2020.
         September 2020.
         Obligasi Berkelanjutan II Tahap III ini tidak dijamin oleh            The Continuous Bonds II Phase III is not secured by
         suatu jaminan tertentu, namun dijamin dengan seluruh                  specific collateral, however it is guaranteed by all assets
         kekayaan Perusahaan, baik barang bergerak maupun tidak                of the Company, for existing and future fixed or
         bergerak, dan yang telah ada maupun yang akan ada di                  moveable assets.
         kemudian hari.
         Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III ini                    The issuance of Continuous Bonds II Phase III was covered
         dilakukan sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                  Trusteeship Agreement of Continuous Bonds II Tower
         Berkelanjutan II Tower Bersama Infrastructure Tahap III               Bersama Infrastructure Phase III Year 2017 No. 87 dated
         Tahun 2017 No. 87 tanggal 29 Agustus 2017 yang dibuat di              29 August 2017, of a Notary Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
         hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H. M.Kn. Bertindak                The bond trustee is PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
         sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia                   Tbk (the “Trustee”).
         (Persero) Tbk (“Wali Amanat”).
         Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan                   Under the covenants governing the Continuous Bonds II
         Obligasi Berkelanjutan II Tahap III ini, maka Perusahaan              Phase III, the Company, without the written consent of
         tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak                     the Trustee, shall not, among others: merge or acquire,
         diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan,                      change the scope of main activities, reduce the
         antara     lain:   melakukan       penggabungan     atau              authorized and paid up capital, sale, transfer or dispose
         pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama,                    all or part of asset by the Company’s subsidiaries, sale,
         mengurangi modal dasar dan modal disetor, menjual,                    transfer, or giving options, warrants, and grant loans to
         mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset,               third parties, except to the Company’s subsidiaries,
         memberikan opsi, waran, dan memberikan pinjaman                       outside the Company’s and Subsidiaries business
         kepada pihak ketiga, kecuali kepada entitas anak                      activities.
         Perusahaan, di luar kegiatan usaha Perusahaan dan
         entitas anak.
         Perusahaan juga disyaratkan untuk mempertahankan                      In addition, the Company is required to maintain the
         perbandingan antara jumlah pinjaman konsolidasian                     comparative of total proforma consolidation loans with
         proforma dengan EBITDA proforma dari kuartal terakhir                 proforma EBITDA from last quarter multiplied by 4 (four)
         dikalikan 4 (empat) tidak melebihi 6,25 kali.                         of no more than 6.25 times.
         Pada 31 Desember 2019 dan 2018, Perusahaan telah                      As of 31 December 2019 and 2018, the Company has
         memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam                         complied with the restrictions set out in these
         perjanjian perwaliamanatan tersebut.                                  trusteeship agreements.
         Pada 24 Januari 2020, Fitch Indonesia, lembaga                        On 24 January 2020, Fitch Indonesia, an independent
         pemeringkat efek independen, telah memberikan                         credit rating agency, rated the Continuous Bonds II Phase
         peringkat “AA-” (Double A Minus) untuk Obligasi                       III “AA-” (Double A Minus).
         Berkelanjutan II Tahap III ini.




                                                             336
Page 367
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                          Ekshibit E/83                                                           Exhibit E/83

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

25. SURAT UTANG (Lanjutan)                                             25. NOTES (Continued)

    d.   Obligasi Berkelanjutan III Tahap I                                d.   Continuous Bonds III Phase I

         Pada tanggal 5 Juli 2018, Perusahaan menerbitkan                       On 5 July 2018, the Company issued Continuous
         Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure                Bonds III Tower Bersama Infrastructure Phase I Year 2018
         Tahap I Tahun 2018 dengan Tingkat Bunga Tetap                          with Fixed Interest Rate (“Continuous Bonds III Phase I”)
         (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap I”) sebesar 8,5% per                amounted to 8.5% per year. The Continuous Bonds III
         tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan III Tahap I ini                  Phase I have a total principal amount of Rp 608,000.
         adalah sebesar Rp 608.000. Obligasi ini dicatatkan pada                These bonds are listed on the Indonesian stock exchange
         bursa efek Indonesia pada tanggal 6 Juli 2018.                         on 6 July 2018.

         Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi                   The net proceeds from the issuance of the Continuous
         Berkelanjutan III Tahap I telah digunakan seluruhnya                   Bonds III Phase I were used entirely for payments of
         untuk pembayaran kewajiban keuangan entitas anak.                      financial liabilities of subsidiaries.

         Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap I akan dibayarkan               Interest for the Continuous Bonds III Phase I are payable
         setiap kuartal sesuai dengan tanggal pembayaran bunga.                 on a quarterly basis on the interest payment dates. The
         Pembayaran pertama dari bunga adalah pada tanggal                      first interest payment of Bonds was on 5 October 2018.
         5 Oktober 2018. Tanggal pembayaran bunga terakhir,                     The last interest payment dates, which are also the
         yang juga merupakan tanggal jatuh tempo Obligasi                       respective maturity dates of the Continuous Bonds III
         Berkelanjutan III Tahap I, adalah pada tanggal 5 Juli 2021.            Phase I, will be on 5 July 2021.

         Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I ini dilakukan            The issuance of Continuous Bonds III Phase I was covered
         sesuai Akta Addendum III dan pernyataan kembali                        in the Deed of Third Amendment and Restatement of
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III                  Trusteeship Agreement of Continuous Bonds III Tower
         Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2018 No. 27                 Bersama Infrastructure Phase I Year 2018 No. 27 dated 8
         tanggal 8 Juni 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Jose                June 2018, of a Notary Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. The
         Dima Satria, S.H. M.Kn. Bertindak sebagai wali amanat                  bond trustee is PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
         adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“Wali                   (the “Trustee”).
         Amanat”).

         Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan                    Under the covenants governing the Continuous Bonds III
         Obligasi Berkelanjutan III Tahap I ini, maka Perusahaan                Phase I, the Company, without the written consent of he
         tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak                      Trustee, shall not, among others: merge or acquire,
         diperkenankan untuk melakukan tindakantindakan,                        change the scope of main activities, reduce the
         antara     lain:   melakukan      penggabungan     atau                authorized and paid up capital, sale, transfer or dispose
         pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama,                     all or part of asset by the Company’s subsidiaries, sale,
         mengurangi modal dasar dan modal disetor, menjual,                     transfer, or giving options, warrants, and grant loans to
         mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset,                third parties, except to the Company’s subsidiaries,
         memberikan opsi, waran, dan memberikan pinjaman                        outside the Company’s and Subsidiaries business
         kepada pihak ketiga, kecuali kepada entitas anak                       activities.
         Perusahaan, di luar kegiatan usaha Perusahaan dan
         entitas anak.

         Perusahaan juga disyaratkan untuk mempertahankan                       In addition, the Company is required to maintain the
         perbandingan antara jumlah pinjaman konsolidasian                      comparative of total proforma consolidation loans with
         proforma dengan EBITDA proforma dari kuartal terakhir                  proforma EBITDA from last quarter multiplied by
         dikalikan 4 (empat) tidak melebihi 6,25 kali.                          4 (four) of no more than 6.25 times.

         Pada 31 Desember 2019 dan 2018, Perusahaan telah                       As of 31 December 2019 and 2018, the Company has
         memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam                          complied with the restrictions set out in these
         perjanjian perwaliamanatan tersebut.                                   trusteeship agreements.

         Pada 24 Januari 2020, Fitch Indonesia, lembaga                         On 24 January 2020, Fitch Indonesia, an independent
         pemeringkat efek independen, telah memberikan                          credit rating agency, rated the Continuous Bonds III
         peringkat “AA-” (Double A Minus) untuk Obligasi                        Phase I “AA-” (Double A Minus).
         Berkelanjutan III Tahap I ini.




                                                              337
Page 368
                                                                          These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                            in Indonesian Language

                          Ekshibit E/84                                                          Exhibit E/84

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

25. SURAT UTANG (Lanjutan)                                            25. NOTES (Continued)

    e.   Obligasi Berkelanjutan III Tahap II                              e.    Continuous Bonds III Phase II

         Pada tanggal 18 Oktober 2018, Perusahaan menerbitkan                   On 18 October 2018, the Company issued Continous
         Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure                Bonds III phase II Year 2018 with a Fixed Interest Rate
         Tahap II Tahun 2018 dengan Tingkat Bunga Tetap                         ("Continous Bonds III Phase II") of 8.5% per annum. The
         (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap II”) sebesar 8,5% per               Continous Bonds III Phase II has a total principal of
         tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan III Tahap II ini                 Rp 628,000. These bonds are listed on the Indonesia stock
         adalah sebesar Rp 628.000. Obligasi ini dicatatkan pada                exchange on 19 October 2018.
         bursa efek Indonesia pada tanggal 19 Oktober 2018.

         Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi                   The net proceeds obtained from the issuance of
         Berkelanjutan III Tahap II telah digunakan seluruhnya                  Continous Bonds III Phase II have been used entirely for
         untuk pembayaran kewajiban keuangan entitas anak.                      the payment of financial liabilities of subsidiaries.

         Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap II akan dibayarkan              Interest for Continous Bonds III Phase II will be paid on a
         setiap kuartal sesuai dengan tanggal pembayaran bunga.                 quarterly basis on the interest payment date. The first
         Pembayaran pertama dari bunga adalah pada tanggal 18                   payment of interest is on 18 January 2019. The date of
         Januari 2019. Tanggal pembayaran bunga terakhir, yang                  the last interest payment, which is also the due date of
         juga merupakan tanggal jatuh tempo Obligasi                            the Continous Bond III Phase II, is on 28 October 2019.
         Berkelanjutan III Tahap II, adalah pada tanggal 28 Oktober
         2019.

         Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II ini                     The issuance of Continuous Bonds III Phase II was covered
         dilakukan sesuai Akta Perjanjian Perwaliamanatan                       in the Deed of Trusteeship Agreement of Continuous
         Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure                Bonds III Tower Bersama Infrastructure Phase II Year 2018
         Tahap II Tahun 2018 No. 27 tanggal 1 Oktober 2018 yang                 No. 27 dated 1 October 2018, of a Notary Jose Dima
         dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H. M.Kn.                 Satria, S.H., M.Kn. The bond trustee is PT Bank Rakyat
         Bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat                    Indonesia (Persero) Tbk (the “Trustee”).
         Indonesia (Persero) Tbk (“Wali Amanat”).

         Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan                    Under the covenants governing the Continuous Bonds III
         Obligasi Berkelanjutan III Tahap II ini, maka Perusahaan               Phase II, the Company, without the written consent of
         tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak                      he Trustee, shall not, among others: merge or acquire,
         diperkenankan untuk melakukan tindakantindakan,                        change the scope of main activities, reduce the
         antara     lain:   melakukan       penggabungan     atau               authorized and paid up capital, sale, transfer or dispose
         pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama,                     all or part of asset by the Company’s subsidiaries, sale,
         mengurangi modal dasar dan modal disetor, menjual,                     transfer, or giving options, warrants, and grant loans to
         mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset,                third parties, except to the Company’s subsidiaries,
         memberikan opsi, waran, dan memberikan pinjaman                        outside the Company’s and Subsidiaries business
         kepada pihak ketiga, kecuali kepada entitas anak                       activities.
         Perusahaan, di luar kegiatan usaha Perusahaan dan
         entitas anak.

         Perusahaan juga disyaratkan untuk mempertahankan                       In addition, the Company is required to maintain the
         perbandingan antara jumlah pinjaman konsolidasian                      comparative of total proforma consolidation loans with
         proforma dengan EBITDA proforma dari kuartal terakhir                  proforma EBITDA from last quarter multiplied by
         dikalikan 4 (empat) tidak melebihi 6,25 kali.                          4 (four) of no more than 6.25 times.

         Pada 31 Desember 2019, Perusahaan telah memenuhi                       As of 31 December 2019, the Company has complied with
         semua kondisi yang disyaratkan dalam perjanjian                        the restrictions set out in these trusteeship agreements.
         perwaliamanatan tersebut.

         Pada 24 Januari 2020, Fitch Indonesia, lembaga                         On 24 January 2020, Fitch Indonesia, an independent
         pemeringkat efek independen, telah memberikan                          credit rating agency, rated the Continuous Bonds
         peringkat “AA-” (Double A Minus) untuk Obligasi                        III Phase II “AA-” (Double A Minus).
         Berkelanjutan III Tahap II ini.

         Obligasi berkelanjutan III Tahan II ini telah dilunasi                This Continuous Bonds III Phase II has been fully paid on
         seluruhnya pada tanggal 28 Oktober 2019.                              dated 28 October 2019.




                                                             338
Page 369
                                                                          These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                            in Indonesian Language

                          Ekshibit E/85                                                          Exhibit E/85

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

25. SURAT UTANG (Lanjutan)                                            25. NOTES (Continued)

    f.   Obligasi Berkelanjutan III Tahap III                             f.   Continuous Bonds III Phase III

         Pada tanggal 24 Mei 2019, Perusahaan menerbitkan                      On 24 May 2019, the Company issued Continous Bonds III
         Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure               phase III Year 2019 with a Fixed Interest Rate ("Continous
         Tahap III Tahun 2019 dengan Tingkat Bunga Tetap                       Bonds III Phase III") of 8.0% per annum. The Continous
         (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap III”) sebesar 8,0% per             Bonds III Phase III has a total principal of Rp 750,000.
         tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan III Tahap III ini               These bonds are listed on the Indonesia stock exchange
         adalah sebesar Rp 750.000. Obligasi ini dicatatkan pada               on 27 May 2019.
         Bursa Efek Indonesia pada tanggal 27 Mei 2019.

         Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi                  The net proceeds obtained from the issuance of
         Berkelanjutan III Tahap III telah digunakan seluruhnya                Continous Bonds III Phase III have been used entirely for
         untuk pembayaran kewajiban keuangan entitas anak.                     the payment of financial liabilities of subsidiaries.

         Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap III akan dibayarkan            Interest for Continous Bonds III Phase III will be paid on
         setiap kuartal sesuai dengan tanggal pembayaran bunga.                a quarterly basis on the interest payment date. The first
         Pembayaran pertama dari bunga adalah pada tanggal 24                  payment of interest is on 24 August 2019. The date of
         Agustus 2019. Tanggal pembayaran bunga terakhir, yang                 the last interest payment, which is also the due date of
         juga merupakan tanggal jatuh tempo Obligasi                           the Continous Bond III Phase III, is on 4 June 2020.
         Berkelanjutan III Tahap III, adalah pada tanggal 4 Juni
         2020.

         Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III ini                   The issuance of Continuous Bonds III Phase III was covered
         dilakukan sesuai Akta Perjanjian Perwaliamanatan                      in the Deed of Trusteeship Agreement of Continuous
         Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure               Bonds III Tower Bersama Infrastructure Phase III Year
         Tahap III Tahun 2019 No. 66 tanggal 8 Mei 2019 yang                   2019 No. 66 dated 8 May 2019, of a Notary Jose Dima
         dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H. M.Kn.                Satria, S.H., M.Kn. The bond trustee is PT Bank Rakyat
         Bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat                   Indonesia (Persero) Tbk (the “Trustee”).
         Indonesia (Persero) Tbk (“Wali Amanat”).

         Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan                   Under the covenants governing the Continuous Bonds III
         Obligasi Berkelanjutan III Tahap III ini, maka Perusahaan             Phase III, the Company, without the written consent of
         tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak                     he Trustee, shall not, among others: merge or acquire,
         diperkenankan untuk melakukan tindakantindakan,                       change the scope of main activities, reduce the
         antara     lain:   melakukan       penggabungan      atau             authorized and paid up capital, sale, transfer or dispose
         pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama,                    all or part of asset by the Company’s subsidiaries, sale,
         mengurangi modal dasar dan modal disetor, menjual,                    transfer, or giving options, warrants, and grant loans to
         mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset,               third parties, except to the Company’s subsidiaries,
         memberikan opsi, waran, dan memberikan pinjaman                       outside the Company’s and Subsidiaries business
         kepada pihak ketiga, kecuali kepada entitas anak                      activities.
         Perusahaan, di luar kegiatan usaha Perusahaan dan
         entitas anak.

         Perusahaan juga disyaratkan untuk mempertahankan                      In addition, the Company is required to maintain the
         perbandingan antara jumlah pinjaman konsolidasian                     comparative of total proforma consolidation loans with
         proforma dengan EBITDA proforma dari kuartal terakhir                 proforma EBITDA from last quarter multiplied by 4 (four)
         dikalikan 4 (empat) tidak melebihi 6,25 kali.                         of no more than 6.25 times.

         Pada 31 Desember 2019, Perusahaan telah memenuhi                      As of 31 December 2019, the Company has complied with
         semua kondisi yang disyaratkan dalam perjanjian                       the restrictions set out in these trusteeship agreements.
         perwaliamanatan tersebut.

         Pada 24 Januari 2020, Fitch Indonesia, lembaga                        On 24 January 2020, Fitch Indonesia, an independent
         pemeringkat efek independen, telah memberikan                         credit rating agency, rated the Continuous Bonds III
         peringkat “AA-” (Double A Minus) untuk Obligasi                       Phase III “AA-” (Double A Minus).
         Berkelanjutan III Tahap III ini.




                                                             339
Page 370
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                         Ekshibit E/86                                                              Exhibit E/86

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

25. SURAT UTANG (Lanjutan)                                             25. NOTES (Continued)

    Pada 31 Desember 2019 dan 2018, beban bunga masih harus                As of 31 December 2019 and 2018, the accrued interest for
    dibayar untuk Surat Utang adalah sebesar Rp 195.552 dan                Notes amounts to Rp 195,552 and Rp 199,286 and is presented
    Rp 199.286 dan disajikan sebagai bagian dari akun “Beban               as part of “Accrued Expenses” in the consolidated statement
    Masih Harus Dibayar” pada laporan posisi keuangan                      of financial position (Note 22). The related interest expense
    konsolidasian (Catatan 22). Beban bunga disajikan sebagai              is presented as part of “Financial Expenses” in the
    bagian dari akun “Beban Keuangan” pada laporan laba rugi dan           consolidated statements of profit or loss and other
    penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                           comprehensive income.


26. MODAL SAHAM                                                        26. SHARE CAPITAL

    Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, susunan pemegang               As of 31 December 2019 and 2018, the structure of
    saham dan kepemilikannya adalah sebagai berikut:                       shareholders and their respective shareholdings are as
                                                                           follows:

                                              31 Desember 2019/ 31 December 2019
                                                          Lembar saham
                                                          (nilai penuh)/
                                           % Hak suara/   No. of shares    Jumlah/
   Pemegang saham                         % Voting rights  (full amount) Amount (Rp)                                          Shareholders

   PT Wahana Anugerah Sejahtera                     30,54         6.605.591.595           132.112         PT Wahana Anugerah Sejahtera
   PT Provident Capital Indonesia                   24,95         5.397.590.530           107.952          PT Provident Capital Indonesia
   Winato Kartono                                    0,63           136.719.815             2.734                        Winato Kartono
   Edwin Soeryadjaya                                 0,33            71.481.830             1.430                     Edwin Soeryadjaya
   Hardi Wijaya Liong                                0,32            68.359.905             1.367                     Hardi Wijaya Liong
   Budianto Purwahjo                                 0,02             5.025.000               101                     Budianto Purwahjo
   Herman Setya Budi                                 0,02             3.625.000                72                     Herman Setya Budi
   Helmy Yusman Santoso                              0,01             3.125.000                62                 Helmy Yusman Santoso
   Gusandi Sjamsudin                                 0,01             1.950.000                39                     Gusandi Sjamsudin
   Masyarakat                                       43,17         9.337.585.270           186.752                                  Public

                                                   100,00     21.631.053.945              432.621
   Saham treasuri                                              1.025.945.500               20.519                             Treasury stock

   Jumlah                                                     22.656.999.445              453.140                                      Total

                                              31 Desember 2018/ 31 December 2018
                                                          Lembar saham
                                                          (nilai penuh)/
                                           % Hak suara/   No. of shares    Jumlah/
   Pemegang saham                         % Voting rights  (full amount) Amount (Rp)                                          Shareholders

   PT Wahana Anugerah Sejahtera                     30,73         1.333.897.198           133.390         PT Wahana Anugerah Sejahtera
   PT Provident Capital Indonesia                   26,64         1.156.552.106           115.655          PT Provident Capital Indonesia
   Winato Kartono                                    0,63            27.343.963             2.734                        Winato Kartono
   Edwin Soeryadjaya                                 0,33            14.296.366             1.430                     Edwin Soeryadjaya
   Hardi Wijaya Liong                                0,31            13.671.981             1.367                     Hardi Wijaya Liong
   Budianto Purwahjo                                 0,02             1.005.000               101                     Budianto Purwahjo
   Herman Setya Budi                                 0,02               725.000                72                     Herman Setya Budi
   Helmy Yusman Santoso                              0,01               625.000                62                 Helmy Yusman Santoso
   Gusandi Sjamsudin                                 0,01               390.000                39                     Gusandi Sjamsudin
   Masyarakat                                       41,30         1.792.434.875           179.244                                  Public

                                                   100,00         4.340.941.489           434.094
   Saham treasuri                                                   190.458.400            19.046                             Treasury stock

   Jumlah                                                         4.531.399.889           453.140                                      Total




                                                            340
Page 371
                                                                        These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                          in Indonesian Language

                         Ekshibit E/87                                                         Exhibit E/87

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                             FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

26. MODAL SAHAM (Lanjutan)                                          26. SHARE CAPITAL (Continued)

    Pemecahan nilai saham                                               Stock split per share

   Pada 30 Oktober 2019, Perusahaan mengadakan Rapat Umum               On 30 October 2019, the Company held the Extraordinary
   Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memperoleh                  General Meeting of Shareholders (EGMS) to obtain approval
   persetujuan pemecahan nilai nominal saham dari Rp 100                of stock split from nominal Rp 100 (full amount) per share to
   (nilai penuh) per saham menjadi Rp 20 (nilai penuh) per              Rp 20 (full amount) per share. Stock split has been stated in
   saham. Pemecahan nilai nominal tersebut telah dinyatakan             notarial Deed No. 166 dated 30 October 2019, made in the
   dalam akta Notaris No. 166 tanggal 30 Oktober 2019, dibuat di        presence of Jose Dima Satria, S.H, M.Kn., a Notary in Jakarta,
   hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,           regarding to amend Article 3, the purpose and objectives and
   mengenai perubahan Pasal 3, maksud dan tujuan serta                  strength of the business, and the provisions of Article 4
   kegiatan usaha, mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 1 dan ayat           paragraph 1 and paragraph 2 of the Company's Articles of
   2 Anggaran Dasar Perusahaan tentang modal dasar                      Association concerning capital basis placed and paid. These
   ditempatkan dan disetor. Perubahan anggaran dasar tersebut           amendments have been accepted and registered
   telah diterima dan dicatat di dalam database sistem                  into the database of Administrative System for Legal
   Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi             Entities of the Ministry of Law and Human Rights of
   Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam               the    Republic     of  Indonesia     as    stated    in   his
   Surat Keputusan No. AHU-0089482.AH.01.02.Tahun 2019                  Decree No. AHU-0089482.AH.01.02.Tahun 2019 dated
   tanggal 31 Oktober 2019 dan Surat Keputusan Penerimaan               31 October 2019, and Decree of Receiving Notification of the
   Pemberitahuan Perubahan Data Perusahaan sesuai Akta                  Company’s Data Amendments as stipulated in Deed No. 166
   No. 166 AHU-AH.01.03-0354029 tanggal 31 Oktober 2019.                AHU-AH.01.03-0354029 dated 31 October 2019.

   Pada 31 Desember 2019 dan 2018, Komisaris dan Direksi                As of 31 December 2019 and 2018, there are Commissioners
   Perusahaan yang memiliki langsung saham Perusahaan masing-           and Directors who directly owned 290,286,550 shares and
   masing adalah sebanyak 290.286.550 saham dan 58.057.310              58,057,310 shares of the Company, respectively. Those
   saham, jumlah tersebut masing-masing mencerminkan                    shares represent 1.34% and 1.30% ownership of total
   kepemilikan sebesar 1,34% dan 1,30% dari jumlah saham                outstanding shares, respectively.
   beredar.


27. SAHAM TREASURI                                                  27. TREASURY STOCK

   a.   Pada tanggal 27 April 2018, Perusahaan mengadakan               a.   On 27 April 2018, the Company held the Annual General
        Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPST                     Meeting of Shareholders (AGMS). The AGMS approved
        ini memberikan persetujuan kepada Perusahaan untuk                   plans to buyback a maximum of 4.5% of the issued shares
        membeli kembali sebesar maksimum 4,5% saham                          or 204,000,000 shares of the Company on the Indonesia
        beredarnya atau sebanyak 204.000.000 saham melalui                   Stock Exchange.
        Bursa Efek Indonesia.
        Sesuai peraturan OJK, pembelian kembali saham tersebut               According to the OJK’s regulation, these shares will be
        harus dilakukan melalui bursa saham dan persetujuan                  boughtback through the stock exchange and the approval
        tersebut berlaku selama 18 (delapan belas) bulan.                    is valid for 18 (eighteen) months. The maximum fund to
        Maksimum dana yang akan digunakan untuk membeli                      be used for the shares buyback is amounting to Rp 1.2
        kembali      saham      tersebut    adalah      sebesar              trillion (full amount), including transaction, brokerage
        Rp 1,2 trilyun (nilai penuh) termasuk biaya transaksi,               and other costs to be incurred.
        perantara pedagang efek dan biaya terkait lainnya.
        Sesuai    surat   Perusahaan  No.   534/TBG-TBI-                     According to the Company’s letter No. 534/TBG-TBI-
        001/FIN/05/IX/2019   tangal 4 September 2019,                        001/FIN/05/IX/2019 dated 4 September 2019, the
        Perusahaan telah menyampaikan kepada OJK bahwa                       Company has informed OJK that the Company has
        Perusahaan menghentikan pelaksanaan pembelian                        stopped the buyback of its outstanding shares.
        kembali saham.
        Dengan demikian, pelaksanaan pembelian kembali saham                 Accordingly, the shares repurchase has been completed,
        tersebut dinyatakan telah selesai dilaksanakan seluruhnya            and those shares will be transferred in accordance with
        dan selanjutnya pengalihan saham hasil pembelian                     the applicable regulations, particularly to OJK's
        kembali tersebut akan dilakukan sesuai peraturan yang                regulation No. 30 / POJK.04 / 2017 concerning Buyback
        berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan                  of Shares Issued By a Public Company.
        No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham
        Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.




                                                            341
Page 372
                                                                      These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                        in Indonesian Language

                        Ekshibit E/88                                                        Exhibit E/88

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                            FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

27. SAHAM TREASURI (Lanjutan)                                     27. TREASURY STOCK (Continued)

        Sejak tanggal RUPST sampai dengan 4 September 2019,                From the AGMS until 4 September 2019, the Company
        Perusahaan telah membeli kembali saham beredarnya                  has bought back 110,944,200 of its outstanding shares
        dari bursa saham sebanyak 110.944.200 saham dengan                 from the stock exchange as a cost of Rp 513,160. Post
        biaya perolehan sebesar Rp 513.160. Setelah stock split            the stock-split in November 2019, the number of shares
        di bulan November 2019, jumlah saham tersebut menjadi              is now 554,721,000 shares, representing 2.45% of the
        554.721.000 saham, yang mencerminkan 2,45% dari                    Company’s outstanding shares.
        seluruh saham beredar Perusahaan.

   b.   Pada tanggal 24 Oktober 2016, Perusahaan mengadakan           b.   On 24 October 2016, the Company held the Extraordinary
        Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).                     General Meeting of Shareholders (EGMS). The EGMS
        RUPSLB ini memberikan persetujuan kepada Perusahaan                approved plans to buyback a maximum of 5% of the
        untuk membeli kembali sebesar maksimum 5% saham                    issued shares or 236,000,000 shares of the Company on
        beredarnya atau sebanyak 236.000.000 saham melalui                 the Indonesia Stock Exchange.
        Bursa Efek Indonesia.

        Sesuai peraturan OJK, pembelian kembali saham tersebut             According to the OJK’s regulation, these shares will be
        harus dilakukan melalui bursa saham dan persetujuan                boughtback through the stock exchange and the approval
        tersebut berlaku selama 18 (delapan belas) bulan.                  is valid for 18 (eighteen) months. The maximum fund to
        Maksimum dana yang akan digunakan untuk membeli                    be used for the shares buyback is amounting to Rp 1.5
        kembali saham tersebut adalah sebesar Rp 1,5 trilyun               trillion (full amount), including transaction, brokerage
        (nilai penuh) termasuk biaya transaksi, perantara                  and other costs to be incurred.
        pedagang efek dan biaya terkait lainnya.

        Sejak tanggal RUPSLB sampai dengan 25 April 2018,                  Since the EGMS up to 25 April 2018, the Company had
        Perusahaan telah membeli kembali saham beredarnya                  boughtback 85,810,400 of its outstanding shares from
        dari bursa saham sebanyak 85.810.400 saham dengan                  the stock exchange at a cost of Rp 463,847. Post the
        biaya perolehan sebesar Rp 463.847. Setelah stock split            stock-split in November 2019, the number of shares is
        di bulan November 2019, jumlah saham tersebut menjadi              now 429,052,000 shares, representing 1.89% of the
        429.052.000 saham, yang mencerminkan 1,89% dari                    Company’s outstanding shares.
        seluruh saham beredar Perusahaan.

   c.   Pada tanggal 27 Mei 2015, Perusahaan mengadakan Rapat         c.   On 27 May 2015, the Company held the Annual General
        Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPST ini                     Meeting of Shareholders (AGMS). The AGMS approved
        memberikan persetujuan kepada Perusahaan untuk                     plans to buyback a maximum of 5% of the issued shares
        membeli kembali sebesar maksimum 5% saham                          or 236,000,000 shares of the Company on the Indonesia
        beredarnya atau sebanyak 236.000.000 saham melalui                 Stock Exchange.
        Bursa Efek Indonesia.

        Sesuai peraturan OJK, pembelian kembali saham tersebut             According to the OJK’s regulation, these shares will be
        harus dilakukan melalui bursa saham dan persetujuan                boughtback through the stock exchange and the approval
        tersebut berlaku selama 18 (delapan belas) bulan.                  is valid for 18 (eighteen) months. The maximum fund to
        Maksimum dana yang akan digunakan untuk membeli                    be used for the shares buyback is amounting to Rp 2.2
        kembali saham tersebut adalah sebesar Rp 2,2 trilyun               trillion (full amount), including transaction, brokerage
        (nilai penuh) termasuk biaya transaksi, perantara                  and other costs to be incurred.
        pedagang efek dan biaya terkait lainnya.

        Sejak tanggal RUPST sampai dengan tanggal 24 Oktober               Since the AGMS up to 24 October 2016, the Company has
        2016, Perusahaan telah membeli kembali saham                       bought back circulated shares from the stock exchange
        beredarnya dari bursa saham sebanyak 194.855.500                   totaling 194,855,500 shares with a acquisition cost of
        saham dengan biaya perolehan sebesar Rp 1.195.828.                 Rp 1,195,828. 186,421,000 of the total 194,855,500
        186.421.000 dari jumlah 194.855.500 saham treasuri ini             treasury shares were withdrawn at the time of capital
        telah ditarik kembali pada saat pengurangan modal pada             reduction on 28 December 2016. After the stock split in
        28 Desember 2016. Setelah stock split di bulan November            November 2019, the number of shares became
        2019, jumlah saham tersebut menjadi 42.172.500 saham,              42,172,500 shares, representing 0.04% of all outstanding
        yang mencerminkan 0,04% dari seluruh saham beredar                 shares the Company.
        Perusahaan.




                                                          342
Page 373
                                                                       These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                         in Indonesian Language

                        Ekshibit E/89                                                         Exhibit E/89

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                             FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

27. SAHAM TREASURI (Lanjutan)                                      27. TREASURY STOCK (Continued)

   d.   Pada tanggal 24 Juli 2013, Perusahaan mengadakan Rapat         d.   On 24 July 2013, the Company held the Extraordinary
        Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB ini                 General Meeting of Shareholders (EGMS). The EGMS
        memberikan persetujuan kepada Perusahaan untuk                      approved plans to repurchase a maximum of 5% of the
        membeli kembali sebesar maksimum 5% saham                           issued shares or 239,800,000 shares of the Company on
        beredarnya atau sebanyak 239.800.000 saham melalui                  the Indonesia Stock Exchange.
        Bursa Efek Indonesia.

        Sesuai peraturan OJK, pembelian kembali saham tersebut              According to the OJK’s regulation, these shares will be
        harus dilakukan melalui bursa saham dan persetujuan                 repurchased through the stock exchange and the
        tersebut berlaku selama 18 (delapan belas) bulan.                   approval is valid for 18 (eighteen) months. The maximum
        Maksimum dana yang akan digunakan untuk membeli                     fund to be used for the shares repurchase is amounting
        kembali saham tersebut adalah sebesar Rp 1,44 trilyun               to Rp 1.44 trillion (full amount), including transaction,
        (nilai penuh) termasuk biaya transaksi, perantara                   brokerage and other costs to be incurred.
        pedagang efek dan biaya terkait lainnya.

        Sejak tanggal RUPSLB sampai dengan bulan Maret 2014,                Since the EGMS up to March 2014, the Company had
        Perusahaan telah membeli kembali saham beredarnya                   repurchased its 78,705,310 outstanding shares from the
        dari bursa saham sebanyak 78.705.310 saham dengan                   stock exchange at cost of Rp 459,254. Those number of
        biaya perolehan sebesar Rp 459.254. Jumlah saham                    shares represents 1.64% of the Company's outstanding
        tersebut mencerminkan 1,64% dari seluruh saham beredar              shares. There shares were included in the Compnay’s
        Perusahaan. Saham treasuri ini termasuk dalam saham                 treasury shares and have subsequently been cancelled on
        treasuri yang diatarik kembali melalui pengurangan modal            28 December 2016.
        pada tanggal 28 Desember 2016.

        Sesuai surat Perusahaan No. 0478/TBG-TBI-001/FAL/                   According to the Company’s letter No. 0478/TBG-TBI-
        05/IV/2014 tangal 28 April 2014, Perusahaan telah                   001/FAL/05/IV/2014 dated 28 April 2014, the Company
        menyampaikan kepada OJK untuk menghentikan                          has advised to OJK to suspend the execution of
        pelaksanaan pembelian kembali saham.                                repurchase of its outstanding shares.

        Dengan demikian, pelaksanaan pembelian kembali saham                Accordingly, the shares repurchase has been completed,
        tersebut dinyatakan telah selesai dan selanjutnya                   and those shares will be transferred in accordance with
        pengalihan saham hasil pembelian kembali tersebut akan              the applicable regulations, particularly to OJK's
        dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, khususnya                  regulation No. XI.B2 attachment to the decision
        peraturan OJK No. XI.B2 lampiran keputusan                          No. Kep-105/BL/2010 dated 13 April 2010.
        No. Kep-105/BL/2010 tanggal 13 April 2010.

   Berdasarkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi             Based on approval from the Ministry of Law and Human Rights
   Manusia Republik Indonesia dalam surat keputusan No. AHU-           of the Republic of Indonesia in his Decree No. AHU-
   0022051.AH.01.02. Tahun 2016 tanggal 22 November 2016               0022051.AH.01.02. Tahun 2016 dated 22 November 2016
   tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan              regarding Approval of Changing in the Company’s Article of
   Terbatas, Perusahaan memutuskan untuk melakukan                     Association, the Company has decided to reduce its capital
   pengurangan modal dengan cara menghentikan peredaran                by retiring the circulation of 265,126,310 treasury stocks,
   265.126.310 saham treasuri dan merubah Pasal 4 Anggaran             and to amend Article 4 of the Company's Articles of
   Dasar Perusahaan terkait dengan modal ditempatkan dan               Association related to the issued and paid for becoming of
   disetor sehingga menjadi sebanyak 4.531.399.889 saham               4,531,399,889 shares at a nominal value of Rp 100 (full
   dengan nilai nominal saham Rp 100 (nilai penuh) per saham.          amount) per share. Subsequently, the Company's fully paid in
   Setelah perubahan modal tersebut, maka jumlah modal                 capital is now becoming to Rp 453,140.
   disetor Perusahaan menjadi sebesar Rp 453.140.

   Dengan demikian, jumlah saham beredar yang telah dibeli             Accordingly, the numbers of outstanding shares that have
   kembali oleh Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2019 dan           been boughtback by the Company as of 31 December 2019 and
   2018 masing-masing sebanyak 1.025.945.500 saham dan                 2018 amounted to 1,025,945,500 shares and 190,458,400
   190.458.400 saham atau 4,53% dan 4,20% dari seluruh jumlah          shares or 4.53% and 4.20% of the total number of shares
   saham beredar dengan biaya perolehan masing-masing sebesar          outstanding at a cost of Rp 1,028,268 and Rp 985,379,
   Rp 1.028.268 dan Rp 985.379.                                        respectively.




                                                           343
Page 374
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                            Ekshibit E/90                                                            Exhibit E/90

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

28. TAMBAHAN MODAL DISETOR - BERSIH                                 28. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL – NET

   Akun ini terdiri dari:                                                     This account consists of:

                                                        2019                   2018

   Agio saham:                                                                                                  Premium of paid-in capital:
      Penawaran Umum Perdana                           1.060.888               1.060.888                              Initial Public Offering
      PT Indosat Tbk                                     733.101                 733.101                                      PT Indosat Tbk
      PT Saratoga Infrastruktur                          185.244                 185.244                         PT Saratoga Infrastruktur
   Biaya emisi efek ekuitas:                                                                                            Share issuance costs:
      Penawaran Umum Perdana                       (         62.275) (            62.275)                             Initial Public Offering
   Selisih transaksi dengan                                                                             Difference arising from transaction
      pihak non-pengendali                         (   1.870.286) (            1.850.931)                   with non-controlling interest
   Selisih nilai                                                                                                     Difference arising from
       transaksi restrukturisasi                                                                     restructuring transaction of entities
         entitas sepengendali (Catatan 2s)         (     140.620) (              140.620)                 under common control (Note 2s)
   Penarikan kembali saham dari                                                                                          Shares retired from
      saham treasuri (Catatan 27)                  (     426.552) (              426.552)                         treasury stock (Note 27)
   Selisih aset pengampunan pajak                          1.485                   1.485                   Difference of tax amnesty assets

   Jumlah - Bersih                                 (     519.015) (              499.660)                                            Total - Net

   Selisih transaksi dengan pihak non-pengendali                              Difference in arising        from    transactions     with      non-
                                                                              controlling parties

   Akun ini terdiri dari beberapa transaksi pembelian kembali                 This account consists of several share buyback transactions as
   saham sebagai berikut:                                                     follows:

   Perusahaan                                           2019                   2018                                               the Company

   a. PT Solu Sindo Kreasi Pratama                 (   1.850.931) (            1.850.931)      a.                 PT Solu Sindo Kreasi Pratama
   b. PT Jaringan Pintar Indonesia                 (          98)                      -       b.                  PT Jaringan Pintar Indonesia
   c. PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk        (       1.091)                      -       c.      PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
   d. PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk     (      18.166)                      -       d.     PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk

   Jumlah                                          (   1.870.286) (            1.850.931)                                                     Total

  a.   Pada berbagai tanggal selama tahun 2014 sampai dengan             b. a.    On a number of dates in and between 2014 and 2018 (the
       tahun 2018 (terakhir dilakukan pada tanggal 9 Agustus                      last on 9 August 2018), based on the SKP Shares Purchase
       2018), berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual beli                         Agreement, the non-controlling shareholders of SKP
       Kembali Saham SKP, pemegang saham non-pengendali SKP                       agreed to transfer their 587,345 shares to SKP at a price
       menyetujui untuk mengalihkan 587.345 saham miliknya                        of Rp 2,113,880.
       kepada SKP dengan harga sebesar Rp 2.113.880.

       Jumlah saham tersebut merepresentasikan 32,66% dari               b.       The number of shares represents 32.66% of total shares
       seluruh saham beredar SKP. Dengan demikian, SKP                            outstanding of SKP. Accordingly, SKP now has as many as
       menjadi memiliki sahamnya sendiri sebanyak 587.345                         587.345 shares of its own or 32.66% of the total shares
       saham atau 32,66% dari seluruh saham yang beredar.                         outstanding. After the transaction of share repurchase,
       Setelah transaksi pembelian saham tersebut, selanjutnya                    SKP terminated all the shares purchased as the
       SKP menghentikan peredaran saham yang dibelinya                            outstanding shares.
       kembali tersebut.




                                                         344
Page 375
                                                                                  These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                    in Indonesian Language

                         Ekshibit E/91                                                                   Exhibit E/91

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                       PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                            AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                     FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

28. TAMBAHAN MODAL DISETOR – BERSIH (Lanjutan)                         28. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL – NET (Continued)

   Selisih transaksi dengan pihak non-pengendali (Lanjutan)                       Difference in arising from transactions               with      non-
                                                                                  controlling parties (Continued)

       Selanjutnya, SKP telah melaporkan penghentian                         c.       Subsequently, SKP has reported the terminated all the
       peredaran saham tersebut dan perubahan susunan                                 shares purchased and changes in shareholding structure
       pemegang saham kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi                              to the Ministry of Law and Human Rights. The changes of
       Manusia. Perubahan anggaran dasar tersebut telah                               articles of association have been approved by the
       disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                             Minister of Law and Human Rights through its Decree
       Republik     Indonesia    dalam   Surat    Keputusan                           Letter No. AHU-21014.AH.01.02.Tahun 2013 dated
       No. AHU-21014.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal 19 April                             19 April 2013, No. AHU-57070.AH.01.02.Tahun 2013
       2013, No. AHU-57070.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal                                dated 8 November 2013, No. AHU-05606.AH.01.02.Tahun
       8 November 2013, No. AHU-05606.AH.01.02.Tahun 2014                             2014    dated     10    February  2014,    No.    AHU-
       tanggal 10 Februari 2014, No. AHU- 04548.40.20.2014                            04548.40.20.2014 dated 16 May 2014, No. AHU-
       tanggal 16 Mei 2014, No. AHU-0000371.AH.01.02.Tahun                            0000371.AH.01.02.Tahun 2015 dated 12 January 2015,
       2015    tanggal    12   Januari 2015,    No.   AHU-                            No. AHU-0938197.AH.01.02.Tahun 2015 dated 26 June
       0938197.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 26 Juni 2015,                              2015, No. AHU-0949402.AH.01.02.Tahun 2015 dated
       No.    AHU-0949402.AH.01.02.Tahun     2015   tanggal                           15 February 2016, and NO. AHU-0021798.AH.01.02.Tahun
       15 Februari 2016 dan NO. AHU-0021798.AH.01.02.Tahun                            2018 dated 14 October 2018.
       2018 tanggal 14 Oktober 2018.

       Setelah pelaksanaan pembelian kembali saham,                          d.       Subsequent to the share repurchase execution, the
       kepemilikan efektif MSI atas SKP pada 31 Desember 2019                         effective ownership of MSI over SKP as of 31 December
       dan 2018 berubah menjadi 99,71%.                                               2019 and 2018 has changed to 99.71%, respectively.

       Rincian dari perhitungan akun tersebut adalah sebagai                          Details of the calculation of these accounts are as
       berikut:                                                                       follows:

                                                              2019                  2018


       Nilai tercatat investasi MSI pada SKP pada saat                                                           MSI investment at SKP on the date
          pelaksanaan pembelian kembali saham                 2.563.512             2.563.512                         of treasury stock executed
       Nilai tercatat investasi MSI pada SKP setelah                                                          MSI investment at SKP after the date
          pelaksanaan pembelian kembali saham dengan                                                     treasury stock executed with ownership
          kepemilikan efektif 99,71%                                                                                        effective 99.71% as of
          masing-masing pada 31 Desember 2019                                                          31 December 2019 and 31 December 2018,
          dan 31 Desember 2018                                 712.483                712.483                                         respectively

       Penurunan bagian investasi yang dicatat MSI                                                     Decrease of investment obtained by MSI and
         sebagai selisih perubahan ekuitas                                                                        recorded as the change of the
          entitas anak                                   (    1.850.931) (          1.850.931)                  shareholders’ equity in subsidiary

       Kepemilikan Perusahaan di MSI                               100,00%             100,00%                 The ownership of the Company in MSI

       Selisih transaksi dengan                                                                        Difference arising from transactions with
         pihak non-pengendali                                                                                  with non-controlling parties as
          yang dic atat Perusahaan                       (    1.850.931) (          1.850.931)                        recorded by the Company




                                                             345
Page 376
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                         Ekshibit E/92                                                            Exhibit E/92

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                              FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

28. TAMBAHAN MODAL DISETOR – BERSIH (Lanjutan)                      28. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL – NET (Continued)

   Selisih transaksi dengan pihak non-pengendali (Lanjutan)                Difference in arising from transactions               with      non-
                                                                           controlling parties (Continued)

   b.   Pada bulan September 2018, PT Tower Bersama (TB)              c. b.    In September 2018, PT Tower Bersama (TB) subsidiary,
        entitas anak, melakukan pembelian saham PT Jaringan                    purchased 374 shares of PT Jaringan Pintar Indonesia
        Pintar Indonesia (JPI) sebanyak 374 saham dari PT Moga                 (JPI) from PT Moga Capital, a related party. After the
        Capital, pihak berelasi. Setelah pelaksanaan pembelian                 stock repurchase, effective ownership of TB on JPI at
        kembali saham, kepemilikan efektif TB atas JPI pada                    30 September 2018 changed to 100%.
        30 September 2018 berubah menjadi 100%.

        Pada bulan November 2018, PT Tower Bersama (TB)               c.       In November 2018, PT Tower Bersama (TB) entitas anak,
        entitas anak, mengalihkan saham PT Jaringan Pintar                     transfer 207 shares PT Jaringan Pintar Indonesia (JPI) to
        Indonesia (JPI) sebanyak 207 saham kepada pihak                        non-controlling shareholders. After the transfer of
        non-pengendali. Setelah pengalihan kembali saham,                      shares execution, the effective ownership of TB to JPI on
        kepemilikan efektif TB atas JPI pada 30 November 2018                  30 November 2018 has changed to 83.44%. Difference in
        berubah menjadi 83,44 %. Selisih transaksi dengan pihak                arising from transaction with non-controlling parties as
        non-pengendali yang dicatat Perusahaan adalah sebesar                  recorded by the Company is Rp 98.
        Rp 98.

   c.   Pada tanggal 25 Januari 2019, Perusahaan melakukan            d.c.     On 25 January 2019, the Company acquired 1,695,700
        pembelian saham PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk                  shares from other GHON shareholder of PT Gihon
        (“GHON”) sebanyak 1.695.700 saham dari pemegang                        Telekomunikasi Indonesia Tbk (“GHON”). After the
        saham GHON lainnya. Setelah pembelian saham tersebut                   acquired of shares execution, the effective ownership of
        kepemilikan efektif Perusahaan atas GHON pada                          31 January 2019 has changed to 50.43%. Difference in
        31 Januari 2019 berubah menjadi 50,43%. Selisih transaksi              arising from transaction with non-controlling parties as
        dengan pihak non-pengendali yang dicatat Perusahaan                    recorded by the Company is Rp 1,091.
        adalah sebesar Rp 1.091.

   d.   Pada tanggal 14 Maret 2019, Perusahaan melakukan              e.d.     On 14 March 2019, the Company acquired 15,798,850
        pembelian saham PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk               shares from other GOLD shareholder of PT Visi
        (“GOLD”) sebanyak 15.798.850 saham dari pemegang                       Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (“GOLD”). After the
        saham GOLD lainnya. Setelah pembelian saham tersebut                   acquired of shares execution, the effective ownership of
        kepemilikan efektif Perusahaan atas GOLD pada 31 Maret                 31 March 2019 has changed to 56.02%. Difference in
        2019 berubah menjadi 56,02%. Selisih transaksi dengan                  arising from transaction with non-controlling parties as
        pihak non-pengendali yang dicatat Perusahaan adalah                    recorded by the Company is Rp 4,062.
        sebesar Rp 4.062.

        Pada tanggal 10 Juli 2019, Perusahaan melakukan               e.       On 10 July 2019, the Company acquired 476,330,959
        pembelian saham PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk               shares from other GOLD shareholder of PT Visi
        (“GOLD”) sebanyak 476.330.959 saham untuk tujuan                       Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (“GOLD”) for the
        Pelaksanaan HMETD milik Perusahaan terkait dengan                      purpose of exercise the Company’s rights related to the
        penambahan modal dengan memberikan HMETD (“Right                       Rights issues GOLD. After the acquired of shares
        Issue”) GOLD. Setelah pembelian saham tersebut                         execution, the effective ownership of 31 July 2019 has
        kepemilikan efektif Perusahaan atas GOLD pada 31 Juli                  changed to 51.09%. Difference in arising from
        2019 berubah menjadi 51,09%. Selisih transaksi dengan                  transaction with non-controlling parties as recorded by
        pihak non pengendali yang dicatat Perusahaan adalah                    the Company is Rp 14,104.
        sebesar Rp 14.104.

   Tidak terdapat selisih transaksi dengan pihak non-pengendali       • There are no difference arising from transactions with non-
   yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi untuk         controlling parties derived from disposal of investment which
   tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan 2018.                  realized to profit or loss for the years ended 31 December
                                                                        2019 and 2018.




                                                            346
Page 377
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                          Ekshibit E/93                                                             Exhibit E/93

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

28. TAMBAHAN MODAL DISETOR – BERSIH (Lanjutan)                          28. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL – NET (Continued)

    Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas Sepengendali             Difference Arising From Restructuring Transactions of
                                                                             Entities Under Common Control

   •     Pada tanggal 7 Januari 2009, PT Tower Bersama (TB),               • •      On 7 January 2009, PT Tower Bersama (TB),
         entitas anak, melakukan pembelian saham PT Prima Media                     a subsidiary, purchased 15,000 shares of PT Prima Media
         Selaras sebanyak 15.000 saham dari PT Prime Asia Capital,                  Selaras from PT Prime Asia Capital, a related party. The
         pihak hubungan berelasi. Selisih antara nilai perolehan                    difference between the acquisition value and the fair
         dan nilai wajar aset bersih yang diperoleh sebesar                         value of the net assets acquired amounting to Rp 2,008
         Rp 2.008 disajikan sebagai “Selisih Nilai Transaksi                        is presented as "Difference Arising From Restructuring
         Restrukturisasi Entitas Sepengendali” sebagai bagian dari                  Transactions of Entities Under Common Control" as part
         ekuitas (catatan 2s).                                                      of equity (note 2s).

   •     Pada bulan Januari 2013, TBG Global Pte Ltd (TBGG),               • •      On January 2013, TBG Global Pte Ltd (TBGG), a
         entitas anak, memperoleh 100% kepemilikan saham Tower                      subsidiary, acquired 100% ownership Tower Bersama
         Bersama Singapore Pte Ltd, dari Perusahaan. Selisih                        Singapore Pte Ltd., from the Company. The difference
         antara nilai perolehan dan nilai wajar aset bersih yang                    between the acquisition cost and the fair value of net
         diperoleh sebesar Rp 386 disajikan sebagai “Selisih Nilai                  assets acquired amounted to Rp 386 is presented as the
         Transaksi Restrukturisasi Entitas Sepengendali” sebagai                    "Difference Arising From Restructuring Transactions
         bagian dari ekuitas (Catatan 2s).                                          of Entities Under Common Control" as part of the equity
                                                                                    (Note 2s).

   •     Pada tanggal 21 Desember 2018, Perusahaan melakukan               • •      On 21 December 2018, the Company acquired
         pembelian saham PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk                      166,760,000 shares from other GHON shareholder of
         (“GHON”) sebanyak 166.760.000 saham dari pemegang                          PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk (“GHON”).
         saham GHON lainnya. Selisih antara nilai perolehan dan                     The difference between the cost and the fair value of
         nilai wajar aset bersih yang diperoleh sebesar Rp 138.226                  net assets acquired amounting to Rp 138,226 is presented
         disajikan sebagai “Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi                 as “Difference Arising From Restructuring Transactions
         Entitas Sepengendali” sebagai bagian dari ekuitas.                         of Entities Under Common Control” as part of equity.


29. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                       29. OTHER COMPREHENSIVE INCOME

    Akun ini merupakan selisih transaksi perubahan ekuitas entitas           This account represents differences arising from change in
    anak dan penghasilan komprehensif lain dengan rincian                    subsidiaries equity and other comprehensive income with
    sebagai berikut:                                                         details as follows:

                                                             2019                2018

    Surplus revaluasi                                       4.570.827            3.089.803                                 Revaluation surplus
    Keuntungan aktuaria yang diakui dalam                                                                         A ctuarial gain recognized in
       penghasilan komprehensif lain                           11.349 (             1.001)                     other comprehensive income
    Selisih translasi atas mata uang asing             (       61.761) (           61.777)          Difference translation of foreign currency
    Cadangan lindung nilai arus kas                    (       43.811)             33.907                         Cash flows hedging reserves

    Jumlah                                                  4.476.604            3.060.932                                                   Total

    a.   Cadangan lindung nilai arus kas                                     a.     Cash flows hedging reserves

         Perusahaan dan entitas anak melakukan kontrak lindung                      The Company and subsidiaries entered into hedging
         nilai dalam rangka mengantisipasi risiko fluktuasi tingkat                 contracts in order to mitigate the fluctuations in
         bunga dan nilai tukar mata uang asing atas pinjaman bank                   interest rates and exchange rates from bank loans in
         dalam mata uang asing. Nilai wajar aset keuangan                           foreign currency. Fair value of derivatives financial
         derivatif pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018                           assets as of 31 December 2019 and 2018 amounted to
         masing-masing adalah sebesar Rp 1.312.140 dan                              Rp 1,312,140 and Rp 2,605,591, respectively.
         Rp 2.605.591.




                                                             347
Page 378
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                         Ekshibit E/94                                                              Exhibit E/94

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

29. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN (Lanjutan)                          29. OTHER COMPREHENSIVE INCOME (Continued)

   a.   Cadangan lindung nilai arus kas (Lanjutan)                       a.      Cash flows hedging reserves (Continued)

        Instrumen derivatif ini telah memenuhi kriteria akuntansi                These derivative instruments qualified the criteria of
        lindung nilai berdasarkan PSAK 55 (Revisi 2014). Oleh                    hedge accounting based on PSAK 55 (Revised 2014).
        karena itu, nilai wajar bersih dari aset keuangan derivatif              Therefore, the net fair value of derivative financial
        pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 sesudah                           assets as of 31 December 2019 and 2018 after considering
        memperhitungkan perubahan kurs pinjaman yang                             the foreign exchange translation of related hedged loans
        dilindung nilai sebesar Rp (50.184) dan Rp 48.502 diakui                 of Rp (50,184) and Rp 48,502, are recognized as effective
        sebagai bagian efektif atas laba (rugi) instrumen lindung                portion of gains (losses) on hedging instruments at the
        nilai pada entitas anak dan dicatat pada akun “Cadangan                  subsidiaries level and presented as “Cash Flows Hedging
        Lindung Nilai Arus Kas” dan “Selisih Transaksi Perubahan                 Reserves” and “Difference Arising from Changes in
        Ekuitas Entitas Anak” pada Ekuitas Perusahaan masing-                    Subsidiaries Equity” in the Company shareholders’
        masing sebesar Rp (43.811) dan Rp 33.907.                                equity section of Rp (43,811) and Rp 33,907,
                                                                                 respectively.

        Rincian dari masing-masing komponen tersebut diatas                      Details of each component above are as follows:
        adalah sebagai berikut:

                                                                                                                          Cadangan lindung
                                                                                                                              nilai arus kas
                                                                              Cadangan lindung         Persentase        dic atat Perusahaan /
                                                                               nilai arus kas /       kepemilikan /      Cash flows hedging
                                                                                 Cash flows            Percentage         reserves recorded
        31 Desember 2019/ 31 December 2019                                    hedging reserves        of ownership         by the Company

        Perusahaan / The Company                                         (                 103.008)                     (              103.008)

        Entitas anak / Subsidiaries :
          PT Tower Bersama                                               (                  38.683)             98,00% (                 37.909)
          PT Solusi Menara Indonesia                                     (                  18.549)             70,03% (                 12.990)

        Entitas yang berada dibawah pengendalian bersama antara
          Perusahaan dan entitas anak sebagai berikut / Entity
          controlled directly or indirectly between the Company and
          the following subsidiaries :
          PT Metric Solusi Integrasi                                                       113.146            100,00%                  113.146
          PT Tower Bersama                                                (                  1.906)            98,00% (                  1.867)
          PT Tower One                                                    (                  1.184)            99,90% (                  1.183)

        Jumlah / Total                                                   (                  50.184)                     (                43.811)




                                                             348
Page 379
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                          Ekshibit E/95                                                               Exhibit E/95

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

29. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN (Lanjutan)                           29. OTHER COMPREHENSIVE INCOME (Continued)
   a.   Cadangan lindung nilai arus kas (Lanjutan)                        a.      Cash flows hedging reserves (Continued)
        Rincian dari masing-masing komponen tersebut diatas                       Details of each component above are as follows
        adalah sebagai berikut (Lanjutan):                                        (Continued):

                                                                                                                           Cadangan lindung
                                                                                                                               nilai arus kas
                                                                               Cadangan lindung          Persentase       dic atat Perusahaan /
                                                                                nilai arus kas /        kepemilikan /     Cash flows hedging
                                                                                  Cash flows             Percentage        reserves recorded
        31 Desember 2018/ 31 December 2018                                     hedging reserves         of ownership        by the Company

        Perusahaan / The Company                                          (                 188.329)                      (             188.329)

        Entitas anak / Subsidiaries :
          PT Tower Bersama                                                                  100.027              98,00%                   98.026
          PT Solusi Menara Indonesia                                                         42.861              70,03%                   30.016

        Entitas yang berada dibawah pengendalian bersama antara
          Perusahaan dan entitas anak sebagai berikut / Entity
          controlled directly or indirectly between the Company and
          the following subsidiaries :
          PT Metric Solusi Integrasi                                                        110.812            100,00%                  110.812
          PT Tower Bersama                                                (                  12.297)            98,00% (                 12.051)
          PT Tower One                                                    (                   4.572)            99,90% (                  4.567)

        Jumlah / Total                                                                       48.502                                       33.907

   b.   Selisih translasi atas mata uang asing                            b.      Difference translation of foreign currency
        Transaksi ini merupakan selisih translasi atas mata uang                  This transaction represents difference translation of
        asing TBG Global Pte Ltd., entitas anak (lihat Catatan 1c                 foreign currency of TBG Global Pte Ltd., a subsidiary
        dan 2e).                                                                  (see Notes 1c and 2e).


30. PENDAPATAN                                                         30. REVENUE
   Rincian pelanggan pihak ketiga untuk tahun yang berakhir               Details of third party customers for the years ended
   pada 31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebagai berikut:                 31 December 2019 and 2018 are as follows:

                                                                              Persentase dari
                                              Pendapatan/                 pendapatan / Percentage
                                                Revenue                       of total revenue
                                           2019         2018                2019            2018

    PT Telekomunikasi Selular              2.010.213       1.936.976              42,78%            44,86%            PT Telekomunikasi Selular
    PT Indosat Tbk                         1.013.971         960.851              21,58%            22,25%                       PT Indosat Tbk
    PT XL Axiata Tbk                         844.416         679.808              17,97%            15,74%                     PT XL A xiata Tbk
    PT Hutchison 3 Indonesia                 526.683         387.916              11,21%             8,98%             PT Hutchison 3 Indonesia
    PT Smartfren Telecom Tbk                 264.802         238.928               5,64%             5,53%            PT Smartfren Telecom Tbk
    PT Internux                                    -          99.311               0,00%             2,30%                          PT Internux
    Lainnya                                   38.657          14.347               0,82%             0,33%                                Others

    Jumlah                                 4.698.742       4.318.137             100,00%           100,00%                                    Total

   Seluruh penghasilan merupakan penghasilan sewa dari menara             The revenues are earned from rental of telecommunication
   telekomunikasi dan properti investasi.                                 towers and investment properties.




                                                            349
Page 380
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                         Ekshibit E/96                                                            Exhibit E/96

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

31. BEBAN POKOK PENDAPATAN                                             31. COST OF REVENUE

   Rincian beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir               Details of cost of revenue for the year ended 31 December
   pada 31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebagai berikut:                 2019 and 2018 are as follows:

                                                         2019               2018

   Amortisasi sewa lahan dan perizinan                    315.277            304.108            Land lease and licences cost – amortization
   Penyusutan menara (Catatan 12)                         277.413            214.588                        Depreciation of tower (Note 12)
   Perbaikan dan pemeliharaan                             176.484            154.240                               Repairs and maintenance
   Keamanan                                                43.931             41.292                                                Security
   Listrik                                                 26.296             14.785                                             Electricity
   Asuransi                                                25.662             25.073                                              Insurance
   Penyusutan menara                                                                                         Depreciation of transportable
      bergerak (Catatan 12)                                   16.857          15.971                                    towers (Note 12)
   Lainnya                                                    21.534          14.025                                                 Others

   Jumlah                                                 903.454            784.082                                                       Total

   Seluruh beban pokok pendapatan merupakan beban dari                    The cost of revenue are expenses for telecommunication
   menara telekomunikasi.                                                 towers.

   Tidak terdapat pihak penjual/ pemasok yang memiliki nilai              There is no subcontractor/ supplier that has a transaction
   transaksi atau nilai pembelian yang melebihi 10% dari                  value exceeding 10% of the revenue.
   pendapatan.


32. BEBAN USAHA                                                        32. OPERATING EXPENSES

   Rincian beban usaha untuk tahun yang berakhir pada                     Details of operating expenses for the                 year       ended
   31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebagai berikut:                      31 December 2019 and 2018 are as follows:

                                                         2019               2018

   Gaji dan tunjangan                                     261.345            220.922                        Salaries, wages and allowance
   Penyusutan (Catatan 12)                                 32.155             32.641                                Depreciation (Note 12)
   Jasa profesional                                        25.840             19.201                                      Professional fees
   Sponsor dan representasi                                23.095             28.372                       Sponsorship and representation
   Beban kantor                                            21.227             20.312                                       Office expenses
   Beban manfaat karyawan (Catatan 33)                     14.262             15.157                   Employee benefits expense (Note 33)
   Sewa kantor                                             13.123             10.627                                            Office rent
   Perjalanan dinas                                         9.695             10.046                                            Travel duty
   Sewa kendaraan bermotor                                  7.651              6.759                                          Vehicles rent
   Telekomunikasi                                             698                927                                   Telecommunication
   Lainnya                                                 17.343             16.499                                                Others

   Jumlah                                                 426.434            381.463                                                       Total




                                                         350
Page 381
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                         Ekshibit E/97                                                              Exhibit E/97

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                   FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

33. CADANGAN IMBALAN PASCA-KERJA                                         33. PROVISION FOR POST-EMPLOYMENT BENEFITS

   Perusahaan dan entitas anak menyiapkan pencadangan                       The Company and subsidiaries provide benefits for its
   imbalan untuk karyawannya sesuai dengan Undang-Undang                    employees in accordance with Labor Law No. 13/2003.
   Ketenagakerjaan No. 13/2003.                                             The Company and subsidiaries sets up fund for this program.

   Perhitungan cadangan imbalan pasca-kerja pada 31 Desember                The calculation of provision for post-employment benefits as
   2019 adalah berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh                  of 31 December 2019 are based on calculations performed
   PT Sigma Prima Solusindo dan PT Dian Artha Tama, aktuaris                independent actuary PT Sigma Prima Solusindo and
   independen, sesuai laporannya tanggal 18 dan 27 Februari                 PT Dian Artha Tama according to its report dated 18 and
   2020.                                                                    27 February 2020.

   Asumsi signifikan yang digunakan:                                        Major assumptions are used as follows:

   Tingkat diskonto per tahun            :                 7,80% (2018: 8,50%)                 :                  Discount rate per annum
   Tingkat kenaikan gaji per tahun       :                         10%                         :     Wages and salaries increase per annum
   Tingkat kematian                      :                      100% TMI3                      :                             Mortality rate
   Tingkat cacat                         :                       5% TMI3                       :                             Morbidity rate
   Tingkat pengunduran diri              :          8% per tahun sampai dengan usia            :                           Resignation rate
                                               30 tahun, kemudian menurun secara linear
                                               hingga 0% pada usia 55 tahun/ 8% p.a. until
                                                age 30, then decrease linearly into 0% at
                                                                  age 55
   Usia pensiun normal                   :                   56 tahun/ years                   :                      Normal retirement age
   Metode                                :                Projected Unit Credit                :                                    Method

   Rekonsiliasi untuk mutasi cadangan imbalan pasca-kerja                   Reconciliation of mutation of provision for post-employment
   adalah sebagai berikut:                                                  benefits is as follows:

                                                             2019             2018

   Saldo aw al tahun                                            30.186          34.398                 Balance at the beginning of the year
   Biaya jasa kini                                              13.583          15.960                                     Current service cost
   Kerugian atas penyelesaian                           (          504)              -                                      Loss on settlement
   Beban bunga bersih                                            8.283           1.769                                    Net interest expense
   Keuntungan aktuaria                                  (        7.094) (        2.571)                                          A ctuarial gain

   Diakui pada laba rugi (Catatan 32)                           14.268          15.158                     Charged to profit or loss (Note 32)
   Pengukuran kembali atas
     imbal hasil atas aset program                                   - (           547)              Remeasurements on return on plan asset
   Keuntungan aktuaria                                  (       15.438) (        5.212)                                      A ctuarial gain
   Diakui pada penghasilan komprehensif lain            (       15.438) (        5.759)               Charged to other comprehensive income
   Penyesuaian atas mutasi karyawan                                  -             522               A djustment due to transfer of employee
   Iuran perusahaan ke aset program                     (       15.168) (       15.008)                  Employer contribution to plan assets
   Pembayaran imbalan (di luar aset program)            (        1.707) (          210)                       Benefits paid (not plan assets)
   Dicatat sebagai aset                                          2.211           1.085                                   Recognized as asset

   Saldo akhir tahun                                            14.352          30.186                        Balance at the end of the year




                                                              351
Page 382
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                          Ekshibit E/98                                                           Exhibit E/98

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

33. CADANGAN IMBALAN PASCA-KERJA (Lanjutan)                            33. PROVISION FOR POST-EMPLOYMENT BENEFITS (Continued)

   Program imbalan pasca-kerja                                            Post-employment benefit program

   Perusahaan dan entitas anak tertentu juga melalukan                    The Company and certain subsidiaries sets up fund for this
   pendanaan untuk program ini. Dana tersebut dikelola dalam              program. The fund is managed in insurance contract with
   kontrak asuransi dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia.            PT Asuransi Allianz Life Indonesia.

   Pembayaran berikut merupakan kontribusi yang diharapkan                The following payments are expected contributions to
   atas nilai kini dari kewajiban imbalan di tahun-tahun                  present value of benefit obligation in future years:
   mendatang:

                                                          2019              2018

    Kurang dari 1 tahun                                          129           2.545                                       Less than 1 year
    Antara tahun ke-1 sampai tahun ke-2                        6.873           9.454                                 Between Year 1 – Year 2
    Antara tahun ke-2 sampai tahun ke-5                       19.853          25.992                                 Between Year 2 – Year 5
    Antara tahun ke-5 sampai tahun ke-10                      65.152          98.938                                Between Year 5 – Year 10
    Setelah tahun ke-10                                       81.013         621.008                                           Over Year 10

   Analisis sensitivitas pada asumsi-asumsi aktuarial utama               Sensitivity analysis on significant actuarial assumptions

                                                                                                        Saldo akhir PVDBO/
                                                                                                          PVDBO ending
                          Asumsi aktuaria/                             Perubahan/             Kenaikan/                    Penurunan/
                        Actuarial assumption                             Change                Increase                     Decrease

    Tingkat diskonto / Discount rate                                    (+/- 1%)                       911.898                     1.189.075
    Tingkat kenaikan gaji / Salary increase rate                        (+/- 1%)                     1.185.104                       912.704

   Program imbalan jangka panjang lainnya                                 Other long-term employee benefit program

   Perusahaan dan entitas anak tertentu memberikan imbalan                The Company and certain subsidiaries provides other long-
   jangka panjang lainnya dalam bentuk cuti besar selama 22 hari          term employee benefit in form of long leave amounting to 22
   kerja dan tunjangan cuti besar sejumlah satu bulan gaji pokok          workdays and long leaves allowance amounting to 1 month
   kepada karyawan staf permanen yang mempunyai masa kerja                basic salary for permanent staff employee with 5 years of
   5 tahun dan kelipatannya.                                              service and its multiplication.


34. DISTRIBUSI SALDO LABA                                              34. DISTRIBUTION OF RETAINED EARNINGS

   Tahun buku 2018                                                        Year 2018

   Pada tanggal 21 Mei 2019, Perusahaan menyelenggarakan                  On 21 May 2019, the Company held the Annual General
   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang hasilnya                Shareholders Meeting (AGMS). The result of the AGMS,
   antara lain menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan                among others, was to approve and endorse the financial
   Perusahaan untuk Tahun Buku 2018 dengan pencapaian laba                statements for the year 2018 with achievement of net
   bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa            income attributable to common shareholders of the Parent
   entitas induk (laba bersih) sebesar Rp 680.581.                        Company (net income) amounting to Rp 680,581.

   Dari laba bersih tersebut, sebesar Rp 600.000 atau 88,16% dari         From the net income, amounting to Rp 600,000 or 88.16% of
   laba bersih tahun 2018 ditetapkan sebagai dividen tunai tahun          the net income in 2018 is determined as cash dividend for the
   buku 2018, pembayaran dividen final tersebut dilaksanakan              financial year 2018, the final dividend payment is carried out
   dengan memperhitungkan saham treasuri pada tanggal                     by calculating treasury shares on the date of announcement
   pengumuman        penerimaan     dividen   (recording   date)          of dividend receipt (recording date) 10 June 2019 so that
   10 Juni 2019 sehingga pembayaran dividen per saham adalah              dividend payments per share is Rp 138.689497 (one hundred
   sebesar Rp 138,689497 (seratus tiga puluh delapan Rupiah               thirty eigth Rupiah point six eight nine four nine seven). The
   koma enam delapan sembilan empat sembilan tujuh).                      company has paid the dividend on 21 June 2019.
   Perusahaan telah membayar dividen tersebut pada tanggal
   21 Juni 2019.




                                                           352
Page 383
                                                                       These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                         in Indonesian Language

                        Ekshibit E/99                                                         Exhibit E/99

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                            FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

34. DISTRIBUSI SALDO LABA                                          34. DISTRIBUTION OF RETAINED EARNINGS

   Tahun buku 2018 (Lanjutan)                                          Year 2018 (Continued)

   Kemudian sebesar Rp 500 dari laba bersih tahun 2018 dijadikan       In addition, Rp 500 of net income of year 2018 was provided
   sebagai cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 70            for statutory reserves to fulfill the article 70 of the Limited
   Undang-Undang Peseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007.                  Liability Company Law No. 40 of 2007.

   Tahun buku 2017                                                     Year 2017

   Pada tanggal 27 April 2018, Perusahaan menyelenggarakan             On 27 April 2018, the Company held the Annual General
   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang hasilnya             Shareholders Meeting (AGMS). The result of the AGMS,
   antara lain menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan             among others, was to approve and endorse the financial
   Perusahaan untuk Tahun Buku 2017 dengan pencapaian laba             statements for the year 2017 with achievement of net income
   bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa         attributable to common shareholders of the Parent
   entitas induk (laba bersih) sebesar Rp 2.316.368.                   Company (net income) amounting to Rp 2,316,368.

   Dari laba bersih tersebut, sebesar Rp 750.000 atau 32,4% dari       From the net income, amounting to Rp 750,000 or 32.4% of
   laba bersih tahun 2017 ditetapkan sebagai dividen tunai tahun       the net income in 2017 is determined as cash dividend for the
   buku 2017, pembayaran dividen final tersebut dilaksanakan           financial year 2017, the final dividend payment is carried out
   dengan memperhitungkan saham treasuri pada tanggal                  by calculating treasury shares on the date of announcement
   pengumuman       penerimaan     dividen    (recording   date)       of dividend receipt (recording date) 11 May 2018 so that
   11 Mei 2018 sehingga pembayaran dividen per saham adalah            dividend payments per share is Rp 169.107958 (one hundred
   sebesar Rp 169,107958 (seratus enam puluh sembilan Rupiah           sixty nine Rupiah point one zero seven nine five eight). The
   koma satu nol tujuh sembilan lima delapan). Perusahaan telah        company has paid the dividend on 24 May 2018.
   membayar dividen tersebut pada tanggal 24 Mei 2018.

   Kemudian sebesar Rp 1.000 dari laba bersih tahun 2017               In addition, Rp 1,000 of net income of year 2017 was provided
   dijadikan sebagai cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan           for statutory reserves to fulfill the article 70 of the Limited
   Pasal 70 Undang-Undang Peseroan Terbatas No. 40 Tahun               Liability Company Law No. 40 of 2007.
   2007.


35. GOODWILL DAN PEMBELIAN DENGAN DISKON                           35. GOODWILL AND GAIN FROM BARGAIN PURCHASE

   a. Goodwill                                                         a. Goodwill

      Sehubungan dengan penerapan PSAK 48 (Revisi 2009)                   Regarding the implementation of PSAK 48 (Revised 2009)
      “Penurunan Nilai Aset”, Perusahaan dan entitas anak                 “Impairment of Assets”, the Company and subsidiaries
      melakukan uji penurunan nilai wajar atas goodwill.                  have done an impairment test of goodwill.

      Nilai wajar goodwill pada 31 Desember 2019 ditentukan               The fair value of goodwill as of 31 December 2019 was
      berdasarkan penilaian dari penilai independen KJPP                  determined based on a valuation from KJPP Yufrizal, Deny
      Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan dalam laporannya pada                Kamal and Partners in their report dated 26 March 2020,
      tanggal 26 Maret 2020, dan telah sesuai dengan peraturan            respectively, and was in accordance with the regulation
      No. VIII.C.5 mengenai pedoman penilaian dan penyajian               of No. VIII.C.5 guidelines regarding assessment and
      laporan penilaian aset tak berwujud.                                presentation of intangible asset valuation.

      Dalam menentukan nilai wajar, Penilai Independen                    To determine the fair value, the Independent Appraiser
      menggunakan metode penilaian dengan mengkombinasikan                utilizes a combination of two approaches as the appraisal
      dua pendekatan, yaitu pendekatan pendapatan yang                    method, the income approach which discounts future cash
      mendiskontokan penerimaan kas di masa depan dan                     flows, and the assets approach.
      pendekatan aset.




                                                           353
Page 384
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                         Ekshibit E/100                                                            Exhibit E/100

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

35. GOODWILL DAN PEMBELIAN DENGAN DISKON (Lanjutan)                      35. GOODWILL AND          GAIN     FROM      BARGAIN       PURCHASE
                                                                             (Continued)

   a. Goodwill (Lanjutan)                                                   a. Goodwill (Continued)

      Asumsi utama yang digunakan oleh Penilai Independen                       The Independent Appraiser uses the following key
      adalah sebagai berikut:                                                   assumptions:
      a) Sewa menara yang akan jatuh tempo akan diperpanjang                    a) Rent of towers will be renewed for the same rental
         kembali selama tahun sewa yang sama;                                      year;
      b) Kenaikan harga sewa menara pada saat jatuh tempo                       b) Price of renewed rent of towers increases by 10.00%;
         adalah sebesar 10,00%;
      c) Tingkat inflasi sebesar 3,00% per tahun;                               c) Inflation is 3.00% per year;
      d) Tingkat diskonto sebesar 10,29%.                                       d) Discount rate is amounted to 10.29%.

      Hal ini telah sesuai dengan peraturan No. VIII.C.5 mengenai               It incorporates the regulation of No. VIII.C.5 regarding the
      pedoman penilaian dan penyajian laporan penilaian aset                    guidelines of appraisal and presentation of intangible
      tak berwujud di pasar modal.                                              assets valuation report to capitals market.

      Pada bulan September 2018, Perusahaan memperoleh                           In September 2018, The Company acquired 19.80% shares
      19,80% kepemilikan saham di PT Gihon Telekomunikasi                        ownership in PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
      Indonesia Tbk (GHON). Goodwill yang timbul atas transaksi                  (GHON). Goodwill arising from the transaction was
      ini adalah sebesar Rp 31.444.                                              Rp 31,444.

      Pada bulan Oktober 2016, PT Tower Bersama memperoleh                       In October 2016, PT Tower Bersama acquired 70% shares
      70% kepemilikan saham di PT Jaringan Pintar Indonesia.                     ownership in PT Jaringan Pintar Indonesia. Goodwill
      Goodwill yang timbul atas transaksi ini adalah sebesar                     arising from this transaction was Rp 607. The carrying
      Rp 607. Nilai tercatat goodwill pada 31 Desember 2019 dan                  value of goodwill as of 31 December 2019 and 2018
      2018 masing-masing sebesar nihil.                                          amounted to nill, respectively.

      Pada bulan Agustus 2011, Perusahaan melalui entitas anak                  In August 2011, the Company through its subsidiaries
      memperoleh 100% kepemilikan saham di PT Mitrayasa                         acquired 100% shares ownership in PT Mitrayasa Sarana
      Sarana Informasi.                                                         Informasi.

      Dampak dari akuisisi tersebut adalah sebagai berikut:                 Effects from that acquisition are as follows:

                                                         Nilai w ajar/    Nilaii terc atat/
       Posisi Keuangan                                    Fair value      Carrying value                                    Financial Position

       ASET LANCAR                                            351.152            351.152                                     CURRENT ASSETS

       ASET TIDAK LANCAR                                      353.940            353.940                               NON-CURRENT ASSETS

       JUMLAH ASET                                            705.092            705.092                                       TOTAL ASSETS

       LIABILITAS JANGKA PENDEK                               395.712            395.712                                 CURRENT LIABILITIES

       LIABILITAS JANGKA PANJANG                              333.474            333.474                            NON-CURRENT LIABILITIES

       JUMLAH LIABILITAS                                      729.186            729.186                                    TOTAL LIABILITIES

       NILAI W AJAR DARI ASET BERSIH                                                                             FAIR VALUE OF IDENTIFIABLE
          Y ANG DAPAT DIIDENTIFIKASI                             24.094            24.094                                    NET ASSETS

       HARGA PEMBELIAN SAHAM                                                     200.000                              SHARE PURCHASE PRICE

       JUMLAH                                                                    224.094                                                TOTAL

       ASET TIDAK BERW UJUD Y ANG DICATAT                                                               INTANGIBLE ASSET THAT RECORDED
         SEBAGAI ASET LAINNY A                                                      5.474                             AS OTHER ASSETS

       GOODWILL                                                                  218.620                                            GOODWILL




                                                           354
Page 385
                                                                      These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                        in Indonesian Language

                       Ekshibit E/101                                                       Exhibit E/101

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                           FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

35. GOODWILL DAN PEMBELIAN DENGAN DISKON (Lanjutan)                35. GOODWILL AND         GAIN     FROM      BARGAIN       PURCHASE
                                                                       (Continued)

   a. Goodwill (Lanjutan)                                             a. Goodwill (Continued)

      Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan                For the year ended 31 December 2019 and 2018, based on
      2018, berdasarkan perhitungan penilai independen,                  an independent appraisal calculation, there was a
      terdapat penurunan nilai goodwill sebesar Rp 36.507 dan            decrease in goodwill value of Rp 36,507 and nil. The
      nihil. Nilai tercatat goodwill pada 31 Desember 2019 dan           carrying amount of goodwill as at 31 December 2019 and
      2018 sebesar Rp 173.613 dan Rp 210.120.                            2018 amounted to Rp 173,613 and Rp 210,120

      Pada bulan April 2010, PT Metric Solusi Integrasi                  In April 2010, PT Metric Solusi Integrasi acquired a 70%
      memperoleh 70% kepemilikan saham di PT Solu Sindo                  ownership in PT Solu Sindo Kreasi Pratama. Goodwill
      Kreasi Pratama. Goodwill yang timbul atas transaksi ini            arising from this transaction amounted to Rp 133,840. For
      adalah sebesar Rp 133.840. Untuk tahun yang berakhir               the year ended 31 December 2019 and 2018, based on
      pada 31 Desember 2019 dan 2018, berdasarkan                        independent appraisal calculations, there was no
      perhitungan penilai independen, tidak terdapat penurunan           impairment in goodwill. The carrying amount of goodwill
      nilai goodwill. Nilai tercatat goodwill pada 31 Desember           as at 31 December 2019 and 2018 amounted to Rp 126,347,
      2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 126.347.                    respectively.

      Pada bulan Juni 2008, PT Prima Media Selaras (PMS)                 In June 2008, PT Prima Media Selaras (PMS) issued
      menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu                       subscription rights (SR) to its former shareholders,
      (subscription rights (SR)) kepada pemegang saham pendiri.          providing rights to subscribe 60,000 (full amount) new
      SR tersebut memberikan hak kepada pemiliknya untuk                 PMS shares.
      dapat memesan terlebih dahulu saham-saham baru yang
      akan diterbitkan PMS sebanyak 60.000 (nilai penuh) saham.

      Jika SR tersebut dilaksanakan, maka kepemilikan                    If SR is implemented, then the ownership PT Tower
      PT Tower Bersama (TB) pada PMS akan terdilusi hingga               Bersama (TB) in the PMS will be diluted to only 20%.
      hanya menjadi sebesar 20%. Untuk mempertahankan                    To maintain the ownership in August 2009, TB has
      kepemilikannya tersebut pada bulan Agustus 2009,                   purchased the SR of HKDN Investment Ltd. as the final
      TB telah membeli SR tersebut dari HKDN Investment Ltd.             owner, for US$ 25,900,000. Acquisition value of the SR
      sebagai pemilik akhir, sebesar US$ 25.900.000. Nilai               purchase and other transaction costs are Rp 255,391 was
      akuisisi dari pembelian SR tersebut serta biaya transaksi          recorded as goodwill.
      lainnya adalah sebesar Rp 255.391 dicatat sebagai
      goodwill.

      Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan                For the year ended 31 December 2019 and 2018, based on
      2018, berdasarkan perhitungan penilai independen,                  an independent appraisal calculation, there was a
      terdapat penurunan nilai goodwill sebesar Rp 10.914 dan            decrease in the value of goodwill amounting to Rp 10,914
      Rp 4.468. Nilai tercatat goodwill pada 31 Desember 2019            and Rp 4,468. The carrying amount of goodwill as at
      dan 2018 masing-masing sebesar Rp 49.785 dan Rp 60.699.            31 December 2019 and 2018 amounted to Rp 49,785 and
                                                                         Rp 60,699, respectively.

      Pada bulan November 2008, PT Tower One (TO), entitas               In November 2008, PT Tower One (TO), a subsidiary of the
      anak, memperoleh 99,99% kepemilikan saham di PT Bali               Company, acquired 99.99% share ownership of
      Telekom (Balikom). Goodwill yang timbul atas transaksi ini         PT Bali Telekom (Balikom). The goodwill arising from this
      adalah sebesar Rp 103.318. Untuk tahun yang berakhir               transaction amounted to Rp 103,318. For the year ended
      pada 31 Desember 2018, berdasarkan perhitungan penilai             31 December 2018, based on the calculation from an
      independen, terdapat penurunan nilai goodwill sebesar              independent appraiser, there are impairment of goodwill
      Rp 11.254. Nilai tercatat goodwill pada 31 Desember 2019           amounted to Rp 11,254. The carrying value of goodwill as
      dan 2018 masing-masing sebesar nihil.                              of 31 December 2019 and 2018 are amounted to nil,
                                                                         respectively.




                                                           355
Page 386
                                                                                      These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                        in Indonesian Language

                             Ekshibit E/102                                                                 Exhibit E/102

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                                  AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                           FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

35. GOODWILL DAN PEMBELIAN DENGAN DISKON (Lanjutan)                            35. GOODWILL AND             GAIN        FROM   BARGAIN        PURCHASE
                                                                                   (Continued)

   a. Goodwill (Lanjutan)                                                            a. Goodwill (Continued)

      Pada bulan Mei 2008, Perusahaan memperoleh tambahan                                In May 2008, the Company acquired an additional 19.5%
      kepemilikan saham di PT Telenet Internusa (TI), entitas                            share ownership in PT Telenet Internusa (TI), a
      anak, sebesar 19,5%. Setelah transaksi tersebut,                                   subsidiary. Upon the transaction, the ownership of the
      kepemilikan Perusahaan di TI meningkat menjadi 99,5%.                              Company increased to become 99.5%. Goodwill arise from
      Goodwill yang muncul dari transaksi tersebut adalah                                this transaction was amounted to Rp 10,018. The carrying
      sebesar Rp 10.018. Nilai tercatat goodwill pada                                    value of goodwill as of 31 December 2019 and 2018 are
      31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar nihil.                             amounted to nil, respectively.

      Penurunan nilai atas goodwill tersebut dicatat pada                               Impairment of goodwill is recorded in loss on impairment
      kerugian atas penurunan nilai goodwill pada laporan laba                          of goodwill in the consolidated statements of profit or
      rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                             loss and other comprehensive income.

                                              Saldo aw al/                                             Saldo akhir/
                                               Beginning         Penambahan/          Penurunan/         Ending
       31 Desember 2019                         balance           Additional         Impairment          balance                        31 December 2019

       PT Metric Solusi Integrasi                   189.382                    - (          10.952)          178.430              PT Metric Solusi Integrasi
       PT Tower Bersama                             207.784                    - (          36.469)          171.315                     PT Tower Bersama
       PT Tower Bersama                                                                                                                  PT Tower Bersama
         Infrastructure Tbk                          31.444                    -                   -          31.444                  Infrastructure Tbk

       Jumlah                                       428.610                    - (          47.421)          381.189                                  Total


                                              Saldo aw al/                                             Saldo akhir/
                                               Beginning         Penambahan/          Penurunan/         Ending
       31 Desember 2018                         balance           Additional         Impairment          balance                         31 December 2018

       PT Metric Solusi Integrasi                   189.382                    -                 -            189.382             PT Metric Solusi Integrasi
       PT Tower Bersama                             212.252                    - (           4.468)           207.784                    PT Tower Bersama
       PT Tower One                                  11.254                    - (          11.254)                 -                         PT Tower One
       PT Tower Bersama                                                                                                                  PT Tower Bersama
         Infrastructure Tbk                                  -           31.444                    -           31.444                 Infrastructure Tbk

       Jumlah                                       412.888              31.444 (           15.722)           428.610                                 Total




                                                                   356
Page 387
                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                              in Indonesian Language

                          Ekshibit E/103                                                          Exhibit E/103

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

35. GOODWILL DAN PEMBELIAN DENGAN DISKON (Lanjutan)                 35. GOODWILL AND              GAIN     FROM      BARGAIN       PURCHASE
                                                                        (Continued)

   b. Pembelian dengan diskon                                              b. Gain from bargain purchase

      Pada bulan Desember 2018, Perusahaan memperoleh                          In December 2018, The Company acquired 51.00% shares
      51,00% kepemilikan saham di PT Visi Telekomunikasi                       ownership in PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk
      Infrastruktur Tbk (GOLD).                                                (GOLD).

                                                                    2018

       Nilai W ajar Diakui Pada Tanggal Akuisisi                                                 Fair Value Recognized at Acqusition Date

       Aset                                                           239.437                                                           A sset
       Liabilitas                                              (      145.164)                                                      Liabilities

       Nilai wajar aset neto pada tanggal akuisisi                     94.273                     Fair value of net assets on acquisition date
       Kepentingan non-pengendali                              (       46.194)                                       Non-controlling interest

       Bagian proporsional atas aset neto pada entitas anak            48.079                     Proportionate on net assets of subsidiaries
       Imbalan tunai yang dialihkan                            (       35.601)                               Cash consideration transferred

       Pembelian dengan diskon atas akuisisi                           12.478                  Gain on bargain purchase from acquisition

      Pada tanggal akuisisi nilai wajar atas aset neto GOLD                    At the acquisition date, the fair value of GOLD's net
      ditentukan berdasarkan penilaian dari penilai independen                 assets was determined based on the evaluation of
      KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan dalam laporannya                     independent appraisers KJPP Yufrizal, Deny Kamal and
      pada tanggal 15 Maret 2019. Dalam menentukan nilai                       Partners in their report on 15 March 2019. In determining
      wajar, Penilai Independen menggunakan metode penilaian                   fair value, the Independent Appraiser uses the valuation
      dengan mengkombinasikan dua pendekatan, yaitu                            method by combining two approaches, namely the income
      pendekatan pendapatan dan pendekatan aset.                               approach and the asset approach.

      Perusahaan memperoleh kepemilikan saham tersebut                         The Company obtained ownership of the shares with a
      dengan diskon sebesar Rp 12.478. Pembelian dengan diskon                 discount of Rp 12,478. Gain on purchases with discount
      tersebut telah diakui dalam laporan laba rugi dan                        has been recognized in the consolidated statement of
      penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                             profit or loss and other comprehensive income.




                                                              357
Page 388
                                                                                                                     These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                                                       in Indonesian Language

                                    Ekshibit E/104                                                                                                Exhibit E/104

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                                                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                                                               AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                                                        FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                       (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

36. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI                                                                             36. NON-CONTROLLING INTEREST

   31 Desember/ 31 December 2019
                                                                                                                                                                     Porsi non-
                                                                                                                            Porsi non-                             Penyesuaian
                                                             Porsi non-                                    Porsi non-      pengendali                               perubahan
                                                            pengendali                                    pengendali dari pembagian                                 kepemilikan
                                                              atas laba                                  dari instrumen deviden tunai     Porsi non-                efektif pada
                                                           entitas anak /                                  derivatif /  entitas anak /    pengendali               entitas anak /
                                                                Non-                                           Non-           Non-     dari keuntungan              Adjustment
                                                            controlling             Surplus               controlling      controlling     aktuaria /                for effect
                                         Saldo aw al /      portion on             revaluasi /           portion from    portion from Non-controlling              on ownership       Saldo akhir /
   Entitas anak /                         Beginning        net profit of          Revaluation              derivative    cash dividens   portion from               changes in          Ending
      Subsidiaries                         balance         subsidiaries             surplus               instrument      subsidiaries  actuarial gain             subsidiaries         balance

   PT United Towerindo                         24.663                  728 (                     113)                    -                   -              25                  -           25.303
   PT Tower Bersama                            94.461               10.636                    28.857 (               2.567) (            4.860)             97                  -          126.624
   PT Tower One                      (            154) (                14)                       42                     3                   -               -                  - (            123)
   PT Metric Solusi Integrasi        (        131.768)                 233 (                  12.283)                    7 (               385)             20                  - (        144.176)
   PT Telenet Internusa                           928                  151                        38                     - (               271)              -                  -              846
   PT Triaka Bersama                            1.334                    -                         -                     -                   -               -                  -            1.334
   PT Solusi Menara Indonesia                 105.659                    -                         -                     -                   -               -                  -          105.659
   PT Visi Telekomunikasi
      Infrastruktur Tbk                        69.097                   3.451 (                8.023)                    -                   -             368           114.053           178.946
   PT Gihon Telekomunikasi
      Indonesia Tbk                           144.666               31.482                    61.167                     - (             3.681) (          624)            2.289           235.299

   Jumlah / Total                             308.886               46.667                    69.685 (               2.557) (            9.197) (          114)          116.342           529.712

   31 Desember/ 31 December 2018
                                                                                                                 Porsi non-
                                                                                                                pengendali
                                                                                                              dari perubahan                                 Porsi non-
                                                                                                                 nilai wajar    Porsi non-                 Penyesuaian
                                                         Porsi non-                              Porsi non-      investasi -   pengendali                   perubahan
                                                        pengendali                              pengendali tersedia untuk dari pembagian                   kepemilikan
                                                          atas laba                            dari instrumen dijual / Non- deviden tunai     Porsi non-   efektif pada
                                                       entitas anak /                            derivatif /    controlling entitas anak /    pengendali   entitas anak /
                                                            Non-                                     Non-      portion from       Non-     dari keuntungan Adjustment
                                                        controlling          Surplus            controlling      change in     controlling     aktuaria /    for effect
                                    Saldo awal /        portion on          revaluasi /        portion from      fair value  portion from Non-controlling on ownership Saldo akhir /
   Entitas anak /                    Beginning         net profit of       Revaluation           derivative     available-   cash dividens   portion from   changes in    Ending
      Subsidiaries                    balance          subsidiaries          surplus            instrument        for-sale    subsidiaries  actuarial gain subsidiaries   balance

   PT United Towerindo                     24.066               1.601 (            1.008)                     -                   -                  -             4                -        24.663
   PT Tower Bersama                        91.346               6.923 (            1.751)                 6.889                   - (            9.000)           54                -        94.461
   PT Tower One                 (             123) (                8) (               7)                     -                   - (               16)            -                -          (154)
   PT Metric Solusi Integrasi   (         102.040)                319 (            5.806) (              21.803) (              943) (           1.525)           30                - (     131.768)
   PT Telenet Internusa                     1.267                 112 (               24)                     -                   - (              427)            -                -           928
   PT Triaka Bersama                        1.334                   -                  -                      -                   -                   -            -                -         1.334
   PT Solusi Menara Indonesia              81.200                   -                  -                 24.459                   -                  -             -                -       105.659
   PT Visi Telekomunikasi
      Infrastruktur Tbk                          -            13.104               9.908                      -                   -                  -             -        46.085           69.097
   PT Gihon Telekomunikasi
      Indonesia Tbk                              -                  -                     -                   -                   -                  -             -       144.666          144.666

   Jumlah / Total                           97.050            22.051               1.312                  9.545 (               943) (       10.968)              88       190.751          308.886




                                                                                              358
Page 389
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                         Ekshibit E/105                                                             Exhibit E/105

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                           AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                    FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

37. LABA BERSIH PER SAHAM DASAR YANG DAPAT                                37. BASIC EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE TO COMMON
    DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMEGANG SAHAM BIASA ENTITAS                         SHAREHOLDERS OF THE PARENT COMPANY
    INDUK

   Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018, laba                 For the year ended 31 December 2019 and 2018, net income
   bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa               attributable to common shareholders of Parent Company
   entitas induk yang digunakan untuk perhitungan laba per                   which are used to calculate the basic earnings per share were
   saham dasar masing-masing adalah Rp 819.454 dan                           Rp 819,454 and Rp 680,581, respectively. Total weighted
   Rp 680.581. Jumlah rata-rata tertimbang saham (dalam nilai                average shares issued for the year ended 31 December 2019
   penuh) untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018,               and 2018, are 20,874,064,243 shares and 21,770,094,580
   masing-masing sebanyak 20.874.064.243 saham dan                           shares, respectively, after deducted by the treasury stock
   21.770.094.580 saham setelah dikurangi dengan saham                       (Note 27).
   treasuri (Catatan 27).


38. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI                             38. BALANCE AND TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES

   Saldo transaksi dengan pihak berelasi pada              tanggal           Balance of transaction with related parties                  as     of
   31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebagai berikut:                         31 December 2019 and 2018 are as follows:

   Akun                                                     2019              2018                                                      Account

   a. Piutang lain-lain (Catatan 6)                                                         a.                      Other receivables (Note 6)
         PT Gihon Nusantara Tujuh                                     -              13                            PT Gihon Nusantara Tujuh
         PT Sukses Prima Sakti                                        -           1.200                                PT Sukses Prima Sakti

   Jumlah                                                             -           1.213                                                       Total

   b. Utang lain-lain (Catatan 19)                                                          b.                        Other payables (Note 19)
         PT Amanda Cipta Persada                                      -          33.620                            PT A manda Cipta Persada
         PT Mulia Sukses Mandiri                                      -          17.980                             PT Mulia Sukses Mandiri
         Scavino Ventures Ltd                                         -           7.025                                 Scavino Ventures Ltd
         PT Lancar Distrindo                                          -           2.599                                  PT Lancar Distrindo
         PT Sukses Prima Sakti                                        -           2.252                                PT Sukses Prima Sakti

   Jumlah                                                             -          63.476                                                   Total

   Berdasarkan akta No. AHU-00095.AH.02.02 tanggal 8 Juli 2019,              Based on deed No. AHU-00095.AH.02.02 dated 8 July 2019, all
   seluruh utang lain-lain pihak berelasi, telah dikonversi                  of other payables to related parties, has been converted into
   menjadi modal dengan nilai sebesar Rp 63.476. Persentase                  capital amounted to Rp 63,476. Percentage of other payables
   utang lain-lain pihak berelasi terhadap total liabilitas sebesar          to related parties to total liabilities amounted to 0.26% as of
   0,26% pada tanggal 31 Desember 2018.                                      31 December 2018.

   Transaksi pihak berelasi dilakukan dengan ketentuan yang                  Related parties transactions are carried out with conditions
   setara dengan yang berlaku dalam transaksi yang wajar dan                 equivalent to those that apply in reasonable and verifiable
   dapat dibuktikan.                                                         transactions.




                                                             359
Page 390
                                                                        These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                          in Indonesian Language

                           Ekshibit E/106                                                     Exhibit E/106

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                              FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

38. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan)          38. BALANCE AND TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
                                                                      (Continued)

   Keterangan mengenai pihak berelasi adalah sebagai berikut:           Description about related parties are as follows:

              Nama pihak berelasi/                           Sifat relasi/                                   Transaksi/
             Name of related parties                    Nature of relationships                              Transaction

   PT Gihon Nusantara Tujuh                          Pemegang saham entitas anak/          Piutang lain-lain/Other receivables
                                                        Shareholder of subsidiary
   PT Sukses Prima Sakti                             Pemegang saham entitas anak/          Piutang lain-lain dan utang lain-lain/
                                                        Shareholder of subsidiary          Other receivables and other payables
   PT Amanda Cipta Persada                           Pemegang saham entitas anak/          Utang lain-lain/Other payables
                                                        Shareholder of subsidiary
   PT Mulia Sukses Mandiri                           Pemegang saham entitas anak/          Utang lain-lain/Other payables
                                                        Shareholder of subsidiary
   PT Lancar Distrindo                               Pemegang saham entitas anak/          Utang lain-lain/Other payables
                                                        Shareholder of subsidiary
   Scavino Ventures Ltd.                             Pemegang saham entitas anak/          Utang lain-lain/Other payables
                                                        Shareholder of subsidiary


39. PERJANJIAN PENTING                                             39. SIGNIFICANT AGREEMENTS

   PERJANJIAN SEWA MENARA BASE TRANSCEIVER STATION                      RENTAL AGREEMENT TOWER BASE TRANSCEIVER STATION
   (BTS) DAN SISTEM TELEKOMUNIKASI DALAM GEDUNG                         (BTS) AND TELECOMMUNICATIONS SYSTEMS IN BUILDINGS

   Entitas anak (PT Tower Bersama, PT Telenet Internusa,                Subsidiaries (PT Tower Bersama, PT Telenet Internusa,
   PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Permata Karya              PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Permata Karya
   Perdana, PT United Towerindo, PT Batavia Towerindo, PT Bali          Perdana, PT United Towerindo, PT Batavia Towerindo, PT
   Telekom, PT Prima Media Selaras, PT Solusi Menara Indonesia,         Bali Telekom, PT Prima Media Selaras, PT Solusi Menara
   PT Solu Sindo Kreasi Pratama, PT Mitrayasa Sarana Informasi,         Indonesia, PT Solu Sindo Kreasi Pratama, PT Mitrayasa Sarana
   PT Towerindo Konvergensi, dan PT Triaka Bersama) memiliki            Informasi, PT Towerindo Konvergensi, and PT Triaka
   perjanjian sewa dengan para operator sebagai berikut:                Bersama) have lease agreements with operators as follows:

   1. PT Hutchison 3 Indonesia                                          1. PT Hutchison 3 Indonesia

      Pada berbagai tanggal antara tahun 2007 sampai dengan                On a number of dates in and between 2007 and
      31 Desember 2019, entitas anak dan Hutchison                         31 December 2019, the subsidiaries and Hutchison signed
      menandatangani Perjanjian Sewa Induk (“MLA”), mengenai               Master    Lease   Agreements     (“MLA”)    to    lease
      sewa pemanfaatan lokasi yang diperlukan untuk                        telecommunication infrastructure space for installation
      pengoperasian peralatan komunikasi. Jangka waktu                     of telecommunication equipment. The agreements are for
      perjanjian ini adalah 12 tahun, dan dapat diperpanjang               lease years of 12 years and can be extended for
      untuk jangka waktu 6 tahun.                                          6 years.

   2. PT XL Axiata Tbk (XL)                                             2. PT XL Axiata Tbk (XL)

      Pada berbagai tanggal antara tahun 2007 sampai dengan                On a number of dates in and between 2007 and
      31 Desember 2019, entitas anak dan XL menandatangani                 31 December 2019, the subsidiaries and XL signed the
      Perjanjian Sewa Induk (“MLA”), sebagaimana telah diubah              Master Lease Agreement (“MLA”), as amended several
      beberapa kali dalam bentuk amandemen, mengenai sewa                  times,    regarding    lease   of   telecommunication
      pemanfaatan infrastruktur menara untuk penempatan                    infrastructure     space     for    installation     of
      peralatan telekomunikasi. Jangka waktu perjanjian ini                telecommunication equipment. The lease year is for 10
      adalah 10 tahun, dan dapat diperpanjang dengan                       years and can be extended by agreement. The lease years
      menginformasikan secara tertulis kepada entitas anak.                start from the date of installation (“RFI”) on each
      Jangka waktu sewa dimulai sejak tanggal sertifikat siap              location.
      instalasi (“RFI”) di masing-masing lokasi.




                                                          360
Page 391
                                                                        These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                          in Indonesian Language

                        Ekshibit E/107                                                        Exhibit E/107

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                    AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                             FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

39. PERJANJIAN PENTING (Lanjutan)                                   39. SIGNIFICANT AGREEMENTS (Continued)
    PERJANJIAN SEWA MENARA BASE TRANSCEIVER STATION                    RENTAL AGREEMENT TOWER BASE TRANSCEIVER STATION
    (BTS) DAN SISTEM TELEKOMUNIKASI DALAM GEDUNG                       (BTS) AND TELECOMMUNICATIONS SYSTEMS IN BUILDINGS
    (Lanjutan)                                                         (Continued)
   3. PT Indosat Tbk (Indosat)                                         3. PT Indosat Tbk (Indosat)
       Pada berbagai tanggal antara tahun 2008 sampai                      On a number of dates in and between 2008 and
       dengan 31 Desember 2019, entitas anak dan Indosat                   31 December 2019, the subsidiaries and Indosat signed a
       telah menandatangani beberapa Perjanjian Sewa                       number of Master Lease Agreements (“MLA”) regarding
       Induk (“MLA”), mengenai sewa pemanfaatan lokasi                     lease of telecommunication infrastructure space for
       yang diperlukan untuk pengoperasiaan peralatan                      installation of telecommunication equipment. The lease
       telekomunikasi. Jangka waktu perjanjian ini adalah 10               year is for 10 years and can be extended for another 10
       tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 10                 years, unless Indosat does not intend to extend by
       tahun, kecuali apabila Indosat tidak ingin memperpanjang            informing the subsidiaries in writing. The lease year
       masa sewa dan menginformasikan secara tertulis kepada               starts from the date of installation (“RFI”) on each
       entitas anak. Jangka waktu sewa dimulai sejak tanggal               location.
       sertifikat siap instalasi (“RFI”) di masing-masing lokasi.
   4. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)                            4. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
       Pada berbagai tanggal di tahun 2004 sampai dengan                   On a number of dates in and between 2004 and
       31 Desember 2019, entitas anak telah menandatangani                 31 December 2019, the subsidiaries and Telkomsel signed
       sejumlah Perjanjian Sewa Induk (“MLA”) dengan Telkomsel             a number of Master Lease Agreement (“MLA”) regarding
       mengenai pemanfaatan infrastruktur menara untuk                     lease telecommunication infrastructure space for
       penempatan peralatan telekomunikasi. Jangka waktu                   installation of telecommunication equipment. The lease
       perjanjian adalah 10 tahun sejak tanggal penandatanganan            year is for 10 years, starting from when the Minutes of
       Berita Acara Penggunaan Site (BAPS) untuk masing-masing             Site Utilisation (BAPS) has been signed.
       lokasi menara.
   5. PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren)                             5. PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren)
       Pada berbagai tanggal di tahun 2005 sampai dengan                   On a number of dates in and between 2005 and
       31 Desember 2019, entitas anak dan Smartfren, telah                 31 December 2019, the subsidiaries and Smartfren signed
       menandatangani beberapa Perjanjian Sewa Induk (“MLA”),              a number of Master Lease Agreements (“MLA”), as
       sebagaimana telah beberapa kali diubah dalam bentuk                 amended     several    times,   regarding   lease    of
       amandemen, mengenai pemanfaatan infrastruktur menara                telecommunication infrastructure space for installation
       untuk penempatan peralatan telekomunikasi. Jangka                   of telecommunication equipment. The lease year is for
       waktu awal sewa adalah 10 tahun dan dapat diperpanjang              10 years and can be extended by agreement.
       berdasarkan kesepakatan tertulis dari masing-masing
       pihak.
   6. PT Internux                                                      6. PT Internux
       Pada berbagai tanggal di tahun 2013, entitas anak telah             On a number of dates In 2013, the subsidiaries and
       menandatangani Perjanjian Sewa Induk (“MLA”) dengan                 PT Internux signed a number of Master Lease Agreements
       PT Internux tentang sewa pemanfaatan infrastruktur                  (“MLA”)     regarding    lease    of    telecommunication
       menara untuk penempatan peralatan telekomunikasi.                   infrastructure       space     for      installation      of
       Jangka waktu perjanjian adalah 5 atau 10 tahun sejak                telecommunication equipment. The lease year is for 5 or
       tanggal sertifikat siap instalasi (“RFI”) di masing-masing          10 years, starting from the date of installation (“RFI”) for
       lokasi dan dapat diperpanjang.                                      each location, and can be extended by agreement.
       Selain itu, berdasarkan perjanjian novasi yang dilakukan            In addition, under the assignment agreement on various
       pada berbagai tanggal di tahun 2013, PT First Media Tbk             dates in 2013, PT First Media Tbk assigned all of its rights,
       mengalihkan seluruh hak, kewajiban dan kepentingannya               obligations and interests under MLA among the
       berdasarkan Perjanjian Sewa Induk (“MLA”) dengan entitas            subsidiaries regarding the lease of telecommunication
       anak sehubungan dengan penyewaan site telekomunikasi                sites owned by the subsidiaries to PT Internux.
       milik entitas anak kepada PT Internux.
       Pada bulan November 2018, terdapat putusan Homologi                 In November 2018, there was a PT Internux Homology
       PT Internux yang menyebabkan hak dan kewajiban para                 verdict that caused the rights and obligations of the
       pihak sebagaimana diatur dalam Perjanjian Sewa TBG                  parties as stipulated in the TBG Rental Agreement with
       dengan Inux dianggap sudah tidak berlaku lagi.                      Inux to be considered as no longer valid.




                                                            361
Page 392
                                                                                      These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                        in Indonesian Language

                              Ekshibit E/108                                                                    Exhibit E/108

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                                  AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                           FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

39. PERJANJIAN PENTING (Lanjutan)                                                 39. SIGNIFICANT AGREEMENTS (Continued)

    PERJANJIAN SEWA MENARA BASE TRANSCEIVER STATION                                  RENTAL AGREEMENT TOWER BASE TRANSCEIVER STATION
    (BTS) DAN SISTEM TELEKOMUNIKASI DALAM GEDUNG                                     (BTS) AND TELECOMMUNICATIONS SYSTEMS IN BUILDINGS
    (Lanjutan)                                                                       (Continued)

    Jumlah estimasi pembayaran sewa minimum di masa depan                            Total estimated future minimum lease payments for the
    untuk perjanjian-perjanjian sewa induk di atas adalah sebagai                    above master lease agreements are as follows:
    berikut:

                                                                     2019              2018

    Kurang dari satu tahun                                          4.888.613         4.322.430                                        Less than one year
    Dari satu tahun sampai dengan lima tahun                       11.681.038        14.152.264                                 From one year to five years
    Lebih dari lima tahun                                           8.882.991         5.222.632                                       More than five years

    Jumlah                                                         25.452.642        23.697.326                                                       Total



40. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA UANG ASING                             40. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES DENOMINATED IN
                                                                                      FOREIGN CURRENCIES

    Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Perusahaan dan                           As of 31 December 2019 and 2018, the Company and
    entitas anak memiliki aset dan liabilitas moneter dalam mata                     subsidiaries have assets and liabilities dominated in foreign
    uang asing sebagai berikut:                                                      currency as follows:

                                                           2019                                      2018
                                                                   Ekuivalen                                 Ekuivalen
                                                US$                 rupiah/               US$                 rupiah/
                                          (nilai penuh)/            Rupiah          (nilai penuh)/            Rupiah
                                          (full amount)           equivalent        (full amount)           equivalent

    Aset                                                                                                                                                Assets
    Kas dan setara kas                          20.085.174              279.204         13.062.221                189.152           Cash and cash equivalent
    Piutang usaha                                5.242.285               72.873          1.409.640                 20.413                A ccount receivables
    Aset keuangan derivatif                     94.391.770            1.312.140        179.931.704              2.605.591          Derivative financial assets

    Jumlah aset                                119.719.229            1.664.217        194.403.565              2.815.156                       Total assets

    Liabilitas                                                                                                                                    Liabilities
    Pinjaman sindikasi                     1.093.000.000             15.193.793      1.035.000.000             14.987.835                    Syndication loan
    Surat utang                              350.000.000              4.865.350        350.000.000              5.068.350                              Notes
    Utang usaha                               12.195.829                169.534         11.257.216                163.016                     Trade payables
    Utang bunga :                                                                                                                         Interest payables :
       Surat utang                              11.760.033             163.476          11.692.246               169.315                             Notes
       Pinjaman sindikasi                        4.415.433              61.379           5.602.077                81.124                  Syndication loan

    Jumlah liabilitas                      1.471.371.296             20.453.532      1.413.551.539             20.469.640                   Total liabilities

    Liabilitas - Bersih                    1.351.652.067             18.789.315      1.219.147.974             17.654.484                   Liabilities - Net

    Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Perusahaan dan                           As of 31 December 2019 and 2018, the Company and
    entitas anak telah melakukan lindung nilai untuk pinjaman                        subsidiaries have hedged their loan facility and notes of
    jangka panjang dan surat utang atas risiko perubahan nilai                       US$ 1,443,000,000 and US$ 1,385,000,000, respectively, over
    mata uang asing dan suku bunga pinjaman masing-masing                            the risks from the volatility of foreign exchange and interest
    sebesar US$ 1.443.000.000 dan US$ 1.385.000.000.                                 rate.




                                                                      362
Page 393
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                         Ekshibit E/109                                                          Exhibit E/109

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                          41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT

   Aktivitas Perusahaan dan entitas anak mengandung berbagai              The Company and subsidiaries activities are exposed to few
   macam risiko-risiko keuangan: risiko pasar, risiko kredit, risiko      financial risks: market risk, credit risk, liquidity risk and
   likuiditas dan risiko operasional. Secara keseluruhan, program         operational risk. The Company and subsidiaries overall risk
   manajemen risiko keuangan Perusahaan dan entitas anak                  management program focuses to mitigate the volatility of
   terfokus untuk menghadapi ketidakpastian pasar uang dan                financial markets and to minimize potential adverse effects
   meminimalisasi potensi kerugian yang berdampak pada kinerja            on the Company and subsidiaries financial performance.
   keuangan Perusahaan dan entitas anak.

   a. Risiko pasar                                                        a. Market risk

      Perusahaan dan entitas anak menyadari adanya risiko pasar               The Company and subsidiaries are aware of market risk
      yang terjadi akibat fluktuasi mata uang Rupiah terhadap                 due to foreign exchange fluctuation of Rupiah against
      US Dolar, serta fluktuasi suku bunga pinjaman, sehingga                 US Dollar and interest rate fluctuation, hence, the
      entitas anak melakukan kontrak lindung nilai dengan                     subsidiaries have entered into hedging contracts to hedge
      tujuan   melakukan      aktivitas  lindung  nilai    atas               the uncertainty of interest rate and foreign exchange
      ketidakpastian fluktuasi suku bunga dan fluktuasi mata                  fluctuations arising from the loan principal and interest
      uang asing yang timbul dari arus kas pokok dan bunga                    payments from each subsidiaries.
      pinjaman dari entitas anak.

      Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing                                      Foreign Exchange Rate

      Perubahan nilai tukar telah, dan diperkirakan akan terus,               Changes in exchange rates have affected and may
      memberikan pengaruh terhadap hasil usaha dan arus kas                   continue to affect the Company’s and subsidiaries results
      Perusahaan dan entitas anak. Beberapa pinjaman dan                      of operations and cash flows. Some of the Company’s
      belanja modal Perusahaan adalah, dan diperkirakan akan                  debts and capital expenditures are, and expected will
      terus, didenominasi dengan mata uang US Dolar. Sebagian                 continue to be, denominated in US Dollars. Most of the
      besar pendapatan Perusahaan dan entitas anak adalah                     Company’s and subsidiaries revenues are denominated in
      dalam mata uang Rupiah.                                                 Rupiah.

      Pada saat ini, Perusahaan dan entitas anak melakukan                    Currently, the Company and subsidiaries hedges a large
      aktivitas lindung nilai terhadap sebagian besar dari                    portion of its foreign currency exposure principally
      eksposur atas mata uang asing dikarenakan penerimaan                    because the receipts of annual USD-denominated
      dari pendapatan usaha tahunan dalam mata uang Dolar                     operating revenue are less than the sum of payments of
      Amerika Serikat lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah                USD-denominated capital expenditures.
      pembayaran belanja modal, pinjaman dan bunga dalam
      mata uang Dolar Amerika Serikat.

      Sebagai bagian dari usaha Perusahaan dan entitas anak                   In an effort to manage foreign currency exposure, the
      untuk mengelola eksposur atas mata uang asing,                          Company and subsidiaries enters into forward foreign
      Perusahaan melakukan kontrak berjangka dan kontrak                      currency contracts with international financial
      swap valuta asing dengan lembaga-lembaga keuangan                       institutions. For the forward foreign currency contracts,
      internasional. Untuk kontrak berjangka, pada umumnya                    the Company and subsidiaries typically pays a fixed rate
      Perusahaan dan entitas anak membayar sejumlah premi                     premium.
      dengan jumlah yang tetap.




                                                              363
Page 394
                                                                                        These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                          in Indonesian Language

                            Ekshibit E/110                                                                       Exhibit E/110

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                                    AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                             FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)                                         41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)

   a. Risiko pasar (Lanjutan)                                                          a. Market risk (Continued)

      Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing (Lanjutan)                                        Foreign Exchange Rate (Continued)

      Sebagai hasil dari kontrak tersebut, Perusahaan dan entitas                          As a result of these contracts, the Company and
      anak yakin bahwa Perusahaan dan entitas anak telah                                   subsidiaries believe that the Company and subsidiaries
      mengurangi beberapa risiko nilai tukar mata uang asing,                              have reduced some of the risk of foreign currency
      meskipun aktivitas lindung nilai yang dilakukan oleh                                 exchange rates, although hedging activity undertaken by
      Perusahaan dan entitas anak tidak mencakup seluruh                                   the Company and subsidiaries do not include all foreign
      eksposur mata uang asing dan terdapat kemungkinan                                    currency exposure and there is the possibility that a
      bahwa perjanjian pengganti atas aktivitas lindung nilai                              replacement agreement over the hedges are not available
      tersebut tidak tersedia pada saat kontrak lindung nilai                              at the time of the hedge contract has been completed.
      tersebut telah selesai.

      Pada tanggal 31 Desember 2019, jika Rupiah menguat 1%                                On 31 December 2019, if the Rupiah had strengthened by
      terhadap Dolar Amerika Serikat namun seluruh variabel                                1% against the US Dollar with all other variables held
      lainnya tetap, maka laba tahun berjalan lebih rendah                                 constant, profit for the year would have been
      sebesar Rp 12.697 (31 Desember 2018: Rp 30.463) terutama                             Rp 12,697 (31 December 2018: Rp 30,463) lower, mainly
      yang timbul sebagai akibat keuntungan selisih kurs atas                              as a result of foreign exchange gains on translation of
      penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata uang                               monetary assets and liabilities denominated in foreign
      asing.                                                                               currency.

      Jika bagian utang berbunga dalam valuta asing                                        If the hedged portion of foreign-currency interest-
      (Catatan 23, 24 dan 25) yang telah dilindung nilai diukur                            bearing-debt (Notes 23, 24 and 25) is valued using it’s
      dengan menggunakan kurs lindung nilainya, maka                                       hedge rate, the balance of interest-bearing debt on
      saldo utang berbunga pada 31 Desember 2019 dan 2018                                  31 December 2019 and 2018, net of unamortized
      setelah dikurangi biaya pinjaman yang belum diamortisasi                             borrowing costs are as follow:
      masing-masing adalah sebagai berikut:

                                                              2019                                      2018
                                                    Saldo pinjaman /                          Saldo pinjaman /
                                                  The balance of loans                      The balance of loans
                                                   Kurs                                      Kurs
                                             laporan posisi                            laporan posisi
                                               keuangan /                                keuangan /
                                                 Rate of               Kurs                Rate of               Kurs
                                              consolidated           lindung            consolidated           lindung
                                             statements of             nilai /         statements of             nilai /
                                                financial            Hedging              financial            Hedging
                                             position date             rate            position date             rate

       Pinjaman sindikasi                        15.193.793            14.397.704          14.987.835            13.181.570                Syndication loans
       Pinjaman non-sindikasi                        75.850                75.850              81.676                81.676            Non-syndication loans
       Surat utang                                7.853.350             7.293.000           7.934.350             7.171.000                           Notes
       Sewa pembiayaan                               18.891                18.891              17.963                17.963                   Finance lease

       Dikurangi :                                                                                                                                     Less:
       Biaya pinjaman yang belum                                                                                                 Unamortized borrowing costs
          diamortisasi (Catatan 2f)     (           181.878) (            181.878) (          160.712) (            160.712)                     (Note 2f)

       Jumlah - Bersih                           22.960.006            21.603.567          22.861.112            20.291.497                      Total - Net




                                                                      364
Page 395
                                                                         These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                           in Indonesian Language

                          Ekshibit E/111                                                       Exhibit E/111

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                              FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)                            41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)
   a. Risiko pasar (Lanjutan)                                           a. Market risk (Continued)

      Risiko Tingkat Suku Bunga                                             Interest Rate Risk

      Perusahaan dan entitas anak menghadapi risiko tingkat                 The Company and subsidiaries are exposed to interest rate
      suku bunga yang disebabkan oleh perubahan tingkat suku                risk through the impact of rate changes on interest-
      bunga pinjaman yang dikenakan bunga. Suku bunga atas                  bearing liabilities. Interest rate for short and long-term
      pinjaman jangka pendek dan jangka panjang dapat                       borrowing can fluctuate over the borrowing year. The
      berfluktuasi sepanjang tahun pinjaman. Kebijakan                      treasury policy sets the guideline that the interest rate
      keuangan memberikan panduan bahwa eksposur                            exposure shall be identified and minimised/ neutralised
      tingkat bunga harus diidentifikasi dan diminimalisasi/                promptly.
      dinetralisasi secara tepat waktu.

      Untuk mengukur risiko pasar atas pergerakan suku bunga,               To measure market risk of interest rate fluctuation, the
      Perusahaan dan entitas anak melakukan analisa marjin dan              Company and subsidiaries primarily uses interest margin
      pergerakan suku bunga, dan melakukan transaksi kontrak                and spread analysis, and enters into interest rate swap
      swap tingkat bunga untuk melindungi suku bunga pinjaman               contracts to hedge the foreign currency interest loans
      dalam mata uang asing terhadap risiko ketidakpastian                  from interest rate uncertainty.
      tingkat suku bunga.

      Profil liabilitas jangka panjang Perusahaan dan entitas               The Company and subsidiaries long-term liabilities profile
      anak setelah memperhitungkan transaksi lindung nilai                  after taking into account hedging transactions are as
      adalah sebagai berikut:                                               follows:

                                                            2019           2018

       Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi                                                                Long-term loans - net of
          bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                                      current portion
           Pihak ketiga                                    15.115.908     11.688.940                                     Third parties

   b. Risiko kredit                                                     b. Credit risk

      Perusahaan memiliki risiko kredit yang terutama berasal               The Company is exposed to credit risk primarily
      dari simpanan di bank, piutang usaha, piutang lain-lain,              from deposits with banks, trade receivables, other
      piutang derivatif dan aset lain-lain-investasi bersih dalam           receivables,    derivatives   receivables and other
      sewa pembiayaan.                                                      assets-net investment in finance lease.

      Entitas  anak   menghadapi     risiko   kredit, yaitu                 The subsidiaries are exposed to credit risk from the
      ketidakmampuan pelanggan untuk membayar sewa dari                     customer’s inability to pay the tower or in building system
      menara ataupun pemancar milik entitas anak.                           rental fees owed to the Company’s subsidiaries.

      Kualitas Kredit Aset Keuangan                                         Credit Quality of Financial assets

      Perusahaan dan entitas anak mengelola risiko kredit yang              The Company and subsidiaries manages credit risk
      terkait dengan simpanan di bank dan piutang derivatif                 exposed from its deposits with banks and derivatives
      dengan memonitor reputasi, peringkat kredit, dan                      receivables by monitoring reputation, credit ratings and
      membatasi risiko agregat dari masing-masing pihak dalam               limiting the aggregate risk to any individual counterparty.
      kontrak.

      Terkait dengan kredit yang diberikan kepada pelanggan,                In respect of credit exposures given to customers, the
      Perusahaan dan entitas anak menetapkan syarat dan                     Company and subsidiaries established general terms and
      ketentuan fasilitas kredit kepada pelanggan selular dan               conditions of credit facility to subscribers and non-
      pelanggan lainnya, seperti dealer, distributor, operator              subscribers such as dealers, distributors, interconnection
      lainnya terkait interkoneksi dan jelajah internasional.               and roaming partners. On a case by case basis, additional
      Jaminan tambahan juga disyaratkan dalam kondisi                       security is required. Common type used is bank
      tertentu. Umumnya jaminan yang digunakan adalah bank                  guarantee.
      garansi.




                                                           365
Page 396
                                                                         These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                           in Indonesian Language

                          Ekshibit E/112                                                       Exhibit E/112

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                              FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)                            41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)

   b. Risiko kredit (Lanjutan)                                          b. Credit risk (Continued)

      Kualitas Kredit Aset Keuangan (Lanjutan)                              Credit Quality of Financial assets (Continued)

      Penyewaan jasa menara telekomunikasi kepada operator                  Rental of telecommunication tower to the operators is
      selular dilakukan secara tunai. Kelayakan kredit dan                  required to be settled in cash. Credit worthiness and
      prosedur penagihan ditelaah secara baik dan tepat waktu.              collection procedures are reviewed properly and
      Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang signifikan              promptly. There are no significant concentrations of
      terkait dengan piutang usaha, hal ini disebabkan                      credit risk with respect to trade receivables due to its
      keragaman pelanggan.                                                  diverse customer base.

      Manajemen     yakin    terhadap    kemampuan    untuk                 Management is confident in its ability to control and
      mengendalikan dan menjaga eksposur risiko kredit pada                 sustain minimal exposure of credit risk. The maximum
      tingkat yang minimal. Eksposur maksimum risiko kredit                 credit risk exposure at the reporting date is as follows:
      pada tanggal pelaporan adalah sebagai berikut:

                                                          2019             2018

       Kas dan setara kas                                     525.242        220.586                             Cash and cash equivalent
       Piutang usaha - pihak ketiga                           466.547        383.303                      Trade receivables - third parties
       Piutang lain-lain                                      305.778         77.660                                    Other receivables
       Pendapatan yang masih harus diterima                   522.332        546.608                                     A ccrued revenue
       Uang jaminan                                             2.281          2.067                                  Refundable deposits

       Jumlah                                             1.822.180        1.230.224                                                     Total

   c. Risiko likuiditas                                                 c. Liquidity risk

      Risiko likuiditas timbul apabila Perusahaan dan entitas               Liquidity risk arises in situations where the Company and
      anak mengalami kesulitan dalam mendapatkan sumber                     subsidiaries have difficulties in obtaining funding sources
      pendanaan untuk membiayai modal kerja dan belanja                     to fund their working capital and capital expenditure.
      modal. Risiko likuiditas juga dapat timbul akibat                     Liquidity risk also arises in situations where there is a
      ketidaksesuaian atas sumber dana yang dimiliki dengan                 mismatch between the funding sources and any
      pembayaran liabilitas yang telah jatuh tempo.                         obligations that have matured.

      Perusahaan dan entitas anak melakukan mitigasi risiko                 The Company and subsidiaries mitigate liquidity risk by
      likuiditas dengan cara menganalisa ketersediaan arus kas              analyzing the cashflow availability as well as their funding
      dan struktur pendanaan sesuai dengan Pedoman                          structure in accordance with the Company’s Internal
      Pengendalian Intern Perusahaan.                                       Control Manual.

      Risiko likuiditas timbul dalam keadaan di mana Perusahaan             Liquidity risk arises in situations where the Company and
      dan entitas anak mengalami kesulitan dalam mendapatkan                subsidiaries has difficulties in obtaining funding. Prudent
      sumber pendanaan. Manajemen risiko likuiditas berarti                 liquidity risk management implies maintaining sufficient
      menjaga kecukupan saldo kas dan setara kas. Perusahaan                cash and cash equivalents. The Company and subsidiaries
      dan entitas anak mengelola risiko likuiditas dengan                   manages liquidity risk by continuously monitoring
      mengawasi arus kas aktual dan proyeksi secara terus                   forecast and actual cash flows and monitor the maturity
      menerus dan mengawasi profil tanggal jatuh tempo aset                 profiles of financial assets and liabilities.
      dan liabilitas keuangan.

      Perusahaan dan entitas anak memonitor proyeksi                        The Company and subsidiaries monitors forecasts of the
      persyaratan   likuiditas  untuk    memastikan     bahwa               liquidity requirements to ensure that it has sufficient
      Perusahaan dan entitas anak memiliki saldo kecukupan kas              cash to meet operational needs while maintaining
      untuk memenuhi keperluan operasi serta menjaga                        sufficient headroom on its undrawn committed borrowing
      kecukupan dalam fasilitas pinjaman yang belum ditarik                 facilities at all times so that the Company and subsidiaries
      sepanjang waktu sehingga Perusahaan dan entitas anak                  does not breach the borrowing limits or covenants on any
      memenuhi semua batas atau persyaratan fasilitas                       of its borrowing facilities.
      pinjaman.




                                                          366
Page 397
                                                                                   These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                     in Indonesian Language

                             Ekshibit E/113                                                                 Exhibit E/113

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                               AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                        FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)                                   41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)

   c. Risiko likuiditas (Lanjutan)                                                c. Liquidity risk (Continued)

      Proyeksi      tersebut     mempertimbangkan       rencana                        Such forecasting takes into consideration the Company’s
      pembiayaan utang Perusahaan dan kepatuhan persyaratan                            debt financing plans and covenant compliance.
      pinjaman. Manajemen percaya bahwa strategi melakukan                             Management believes that the strategy to manage cash
      cash sweeping dan pooling of funds dari sejumlah rekening                        sweeping and pooling of funds across accounts in main
      bank ke dalam rekening bank operasional utama dapat                              operating banks can ensure the better concentration of
      memastikan pendanaan yang terkonsentrasi dan                                     funds and optimisation of liquidity.
      optimalisasi likuiditas yang lebih baik.

      Tabel berikut ini menunjukkan analisis jatuh tempo                               The following table analyse the Company and subsidiaries
      liabilitas keuangan Perusahaan dan entitas anak dalam                            financial liabilities into relevant maturity groupings
      rentang waktu yang menunjukkan jatuh tempo kontraktual                           based on their contractual maturities for all non-
      untuk semua liabilitas keuangan non-derivatif dan derivatif                      derivative financial liabilities and derivative financial
      di mana jatuh tempo kontraktual sangat penting untuk                             instruments for which the contractual maturities are
      pemahaman terhadap arus kas. Jumlah yang diungkapkan                             essential for an understanding of the timing of the cash
      dalam tabel adalah arus kas kontraktual yang tidak                               flows. The amounts disclosed in the table are the
      terdiskonto (termasuk pembayaran pokok dan bunga).                               contractual undiscounted cash flows (including principal
                                                                                       and interest payment).

                                                                           2019
                                         Jumlah          Arus kas                         Antara satu dan    Lebih dari tiga
                                        tercatat/      kontraktual/      Kurang dari         tiga tahun/      tahun/More
                                        Carrying       Contractual      setahun/Less     Between one and      than three
                                         amount         cash flow      than one year        three years          years

       Utang usaha - pihak ketiga                                                                                              Trade payables - third parties
          dan utang lain-lain                288.530         288.530          288.530                   -                  -           and other payable
       Beban masih harus dibayar           1.168.585       1.168.585        1.168.585                   -                  -              Accrued expenses
       Pinjaman jangka panjang            15.134.799      15.288.534            4.644          10.066.877          5.217.013               Long-term loans
       Surat utang                         7.825.207       7.853.350        2.150.000           5.703.350                  -                  Notes payable

       Jumlah                             24.417.121      24.598.999        3.611.759          15.770.227          5.217.013                           Total

                                                                           2018
                                         Jumlah          Arus kas                         Antara satu dan    Lebih dari tiga
                                        tercatat/      kontraktual/      Kurang dari         tiga tahun/      tahun/More
                                        Carrying       Contractual      setahun/Less     Between one and      than three
                                         amount         cash flow      than one year        three years          years

       Utang usaha - pihak ketiga                                                                                              Trade payables - third parties
          dan utang lain-lain                335.739         335.739          335.739                   -                  -           and other payable
       Beban masih harus dibayar           1.466.028       1.466.028        1.466.028                   -                  -              Accrued expenses
       Pinjaman jangka panjang            14.972.087      15.087.474        3.284.699           6.558.889          5.243.886               Long-term loans
       Surat utang                         7.889.025       7.934.350          628.000           2.238.000          5.068.350                  Notes payable

       Jumlah                             24.662.879      24.823.591        5.714.466           8.796.889         10.312.236                           Total




                                                                 367
Page 398
                                                                                  These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                    in Indonesian Language

                           Ekshibit E/114                                                                 Exhibit E/114

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                              AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                       FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)                                      41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)
   c. Risiko likuiditas (Lanjutan)                                               c. Liquidity risk (Continued)
      Berikut rincian pinjaman jangka panjang dan surat utang                        Details of the long-term loans and long-term notes
      jangka panjang sesuai dengan jadwal jatuh tempo:                               according to the maturity schedule are as follow:
                                                         2019                                   2018
                                             Jumlah               Arus kas          Jumlah               Arus kas
                                            terc atat/          kontraktual        terc atat/          kontraktual
                                            Carrying            Contractual        Carrying            Contractual
                                             amount              cash flows         amount              cash flows

       Kurang dari setahun                     2.151.556            2.154.644         3.894.562            3.912.699               Less than one year
       Antara satu dan tiga tahun             15.663.025           15.770.227         8.765.048            8.796.889      Between one and three years
       Lebih dari tiga tahun                   5.145.425            5.217.013        10.201.502           10.312.236           More than three years

       Jumlah                                 22.960.006           23.141.884        22.861.112           23.021.824                              Total

   d. Estimasi nilai wajar                                                       d. Fair value estimation
      Nilai wajar aset dan liabillitas keuangan di estimasi untuk                    The fair value of financial assets and financial liabilities
      keperluan pengakuan dan pengukuran atau untuk                                  must be estimated for recognition and measurement or
      keperluan pengungkapan.                                                        for disclosure purposes.
      PSAK 68 “Pengukuran Nilai Wajar” mensyaratkan                                  PSAK 68 “Fair Value Measurements” requires disclosure of
      pengungkapan atas pengukuran nilai wajar dengan tingkat                        fair value measurements by level of the following fair
      hirarki nilai wajar sebagai berikut:                                           value measurement hierarchy:
      a)    harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif                    a)   quoted prices (unadjusted) in active markets for
            untuk     aset   atau     liabilitas  yang    identik                         identical assets or liabilities (level 1);
            (tingkat 1);
      b)    input selain harga kuotasian yang termasuk dalam                         b)   inputs other than quoted prices included within level
            tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau                              1 that are observable for the asset or liability, either
            liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) atau                        directly (as prices) or indirectly (derived from prices)
            secara tidak langsung (misalnya derivasi dari harga)                          (level 2); and
            (tingkat 2); dan
      c)    input untuk aset atau liabilitas yang bukan                              c)   inputs for the asset or liability that are not based on
            berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi (input                          observable market data (unobservable inputs)
            yang tidak dapat diobservasi) (tingkat 3).                                    (level 3).
      Aset dan liabilitas keuangan Perusahaan yang diukur dan                        The Company’s financial assets and liabilities that are
      diakui pada nilai wajar (tingkat 2) adalah piutang dan                         measured and recognized at fair value (level 2) are
      utang derivatif.                                                               derivative receivables and payables.
      Nilai   wajar     untuk    instrumen   keuangan     yang                       The fair value of financial instruments traded in active
      diperdagangkan di pasar aktif ditentukan berdasarkan                           markets is based on quoted market prices at the reporting
      kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan. Kuotasi nilai                      date. The quoted market price used for financial assets
      pasar yang digunakan Perusahaan dan entitas anak untuk                         held by the Company and subsidiaries is the current bid
      aset keuangan adalah harga penawaran (bid price),                              price, while financial liabilities use ask price. These
      sedangkan untuk liabilitas keuangan menggunakan harga                          instruments are included in level 1.
      jual (ask price). Instrumen keuangan ini termasuk dalam
      tingkat 1.
      Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan                       The fair value of financial instruments that are not traded
      di pasar aktif ditentukan dengan menggunakan teknik                            in an active market is determined using valuation
      penilaian tertentu. Teknik tersebut menggunakan data                           techniques. These valuation techniques maximise the use
      pasar yang dapat diobservasi sepanjang tersedia, dan                           of observable market data where it is available and rely
      seminimal mungkin mengacu pada estimasi. Apabila                               as little as possible on estimates. If all significant inputs
      seluruh input signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi,                   required to fair value an instrument are observable, the
      instrumen keuangan ini termasuk dalam tingkat 2.                               instrument is included in level 2.




                                                                  368
Page 399
                                                                                            These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                              in Indonesian Language

                             Ekshibit E/115                                                                               Exhibit E/115

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)                                                41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)

   d. Estimasi nilai wajar (Lanjutan)                                                      d. Fair value estimation (Continued)

      Jika satu atau lebih input yang signifikan tidak berdasarkan                              If one or more of the significant inputs is not based on
      data pasar yang dapat diobservasi, maka instrumen                                         observable market data, the instrument is included in
      tersebut masuk ke dalam tingkat 3.                                                        level 3.

      Teknik penilaian tertentu digunakan untuk menentukan                                      Specific valuation techniques used to value financial
      nilai instrumen keuangan mencakup:                                                        instruments include:

         penggunaan harga yang diperoleh dari bursa atau                                            the use of quoted market prices or dealer quotes for
          pedagang efek untuk instrumen sejenis dan;                                                  similar instruments and;

         teknik lain seperti analisis arus kas yang didiskonto                                      other techniques, such as discounted cash flows
          digunakan untuk menentukan nilai instrumen keuangan                                         analysis, are used to determine fair value for the
          lainnya.                                                                                    remaining financial instruments.

      Tabel di bawah ini menggambarkan nilai tercatat dan nilai                                 The following table shows the fair values of financial
      wajar dari aset dan liabilitas keuangan:                                                  assets and liabilities, together with the carrying amounts,
                                                                                                are as follow:

                                                                 2019                                         2018
                                              Nilai terc atat/          Nilai w ajar/      Nilai terc atat/          Nilai w ajar/
                                                 Carrying                   Fair              Carrying                   Fair
                                                 amount                    Value              amount                    Value

       Aset keuangan                                                                                                                                 Financial assets

       Kas dan setara kas                             525.242                  525.242               220.586                220.586         Cash and cash equivalents
       Piutang usaha - pihak ketiga                   466.547                  466.547               383.303                383.303   Trade receivables - third parties
       Piutang lain-lain                              305.778                  305.778                77.660                 77.660                 Other receivables
       Pendapatan yang masih
          harus diterima                              522.332                  522.332               546.608                546.608                  Accrued revenue
       Investasi                                        1.508                    1.508                 1.508                  1.508                       Investment
       Uang jaminan                                     2.281                    2.281                 2.067                  2.067               Refundable deposits

       Jumlah                                       1.823.688                1.823.688           1.231.732                1.231.732                              Total

                                                                 2019                                         2018
                                              Nilai terc atat/          Nilai w ajar/      Nilai terc atat/          Nilai w ajar/
                                                 Carrying                   Fair              Carrying                   Fair
                                                 amount                    Value              amount                    Value

       Liabilitas keuangan                                                                                                                        Financial liabilities

       Utang usaha - pihak ketiga                      247.591                 247.591                231.711               231.711       Trade payables - third parties
       Utang lain-lain                                  40.939                  40.939                104.028               104.028                     Other payables
       Beban masih harus dibayar                     1.168.585               1.168.585              1.466.028             1.466.028                  Accrued expenses
       Pinjaman jangka panjang :                                                                                                                     Long - term loan :
          utang sewa pembiayaan                        18.891                   18.891              17.963                   17.963                    Finance lease
          pihak ketiga                             15.115.908               15.115.908          14.954.124               14.954.124                     third parties
       Surat utang                                  7.825.207                7.825.207           7.889.025                7.889.025                               Notes

       Jumlah                                      24.417.121               24.417.121          24.662.879               24.662.879                               Total




                                                                           369
Page 400
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                         Ekshibit E/116                                                            Exhibit E/116

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                  FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)                                 41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)

   d. Estimasi nilai wajar (Lanjutan)                                       d. Fair value estimation (Continued)

       Nilai wajar atas sebagian besar aset dan liabilitas keuangan             The fair value of most of the financial assets and
       mendekati nilai tercatat karena dampak pendiskontoan                     liabilities approximates their carrying amount, as the
       yang tidak signifikan.                                                   impact of discounting is not significant.

       Nilai wajar dari pinjaman jangka panjang dinilai                         The fair value of long-term loans are estimated by using
       menggunakan discounted cash flows berdasarkan tingkat                    discounted cash flows applying the effective interest rate
       suku bunga efektif terakhir yang berlaku untuk masing-                   charged by the lenders for the last utilisation in each
       masing pinjaman yang diutilisasi.                                        currency borrowings.

   e. Risiko operasional                                                    e. Operational risk

       Risiko operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan               Operational risk is the risk of losses resulting from
       oleh kurang memadainya atau kegagalan dari proses                        inadequate internal processes or a failure of such
       internal, faktor manusia dan sistem atau dari kejadian-                  processes, human factors and systems or from external
       kejadian eksternal. Risiko ini melekat dalam semua proses                events. This risk is inherent in all business processes,
       bisnis, kegiatan operasional, sistem dan layanan                         operations and services of the Company and subsidiaries.
       Perusahaan dan entitas anak.

   f. Manajemen risiko permodalan                                           f. Capital risk management

       Tujuan Perusahaan dan entitas anak dalam mengelola                       The objectives of the Company and subsidiaries when
       permodalan adalah untuk melindungi kemampuan                             managing capital are to safeguard the ability of the
       Perusahaan dan entitas anak dalam mempertahankan                         Company and subsidiaries to continue as a going concern
       kelangsungan usaha, sehingga entitas dapat tetap                         in order to provide returns for shareholders and benefits
       memberikan imbal hasil bagi pemegang saham dan                           for other stakeholders and to maintain an optimal capital
       manfaat bagi pemangku kepentingan lainnya dan untuk                      structure to minimize the effective cost of capital. In
       mengelola struktur modal yang optimal untuk                              order to maintain the capital structure, the Company and
       meminimalisasi biaya modal yang efektif. Dalam rangka                    subsidiaries may from time to time adjust the amount of
       mengelola struktur modal, Perusahaan dan entitas anak                    dividends, issue new shares or increase/reduce debt
       mungkin menyesuaikan jumlah dividen, menerbitkan                         levels.
       saham baru atau menambah/mengurangi jumlah utang.

       Strategi Perusahaan selama tahun 2019 dan 2018 adalah                    The Company’s strategy for 2019 and 2018 was to
       mempertahankan rasio utang senior bersih terhadap                        maintain the ratio of net senior debt to annualized
       EBITDA yang disesuaikan dan disetahunkan kurang dari                     adjusted EBITDA to be less than 5 times (Note 24).
       5 kali (Catatan 24).


42. TRANSAKSI NON-KAS                                                   42. NON-CASH TRANSACTIONS

   Transaksi non kas Perusahaan dan entitas anaknya adalah                  Non-cash transactions of the Company and it subsidiaries are
   sebagai berikut:                                                         as follows:

                                                            2019              2018

    Surplus revaluasi                                       1.600.720           83.074                                    Revaluation surplus
    Surat sanggup bayar (Catatan 7)                    (      221.425)         221.425                             Promissory notes (Note 7)
    Piutang PT Hamparan Cipta Sejati (Catatan 6)              221.425                -       Receivable of PT Hamparan Cipta Sejati (Note 6)
    Kapitalisasi kenaikan nilai revaluasi                                                              Capitalization increase in revaluation
       properti investasi                                      79.427            7.728                      value of investment properties
    Konversi utang menjadi modal saham                         63.476                  -                          Conversion of debt to equity

    Jumlah                                                  1.743.623          312.227                                                       Total




                                                             370
Page 401
                                                                                                     These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                                       in Indonesian Language

                              Ekshibit E/117                                                                                   Exhibit E/117

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                                         FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                        (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

42. TRANSAKSI NON-KAS (Lanjutan)                                                              42. NON-CASH TRANSACTIONS (Continued)

    Tabel berikut menjelaskan perubahan pada liabilitas Grup                                        The following table describes changes in the Group's
    yang timbul dari aktivitas pendanaan, yang meliputi                                             liabilities arising from financing activities, which include
    perubahan terkait kas dan non kas:                                                              changes related to cash and non-cash:

                                                                                       Penambahan dari          Perubahan non kas/
                                                                                       kombinasi bisnis/         Non-cash changes
                                                                                         Addition of     Pergerakan kurs/    perubahan
                              1 Januari 2019/   Penambahan/         Pengurangan/          business        Exchange rate       lainnya/   31 Desember 2019/
                              1 January 2019     Additions           Deductions         combination        movements       Other changes 31 December 2019

    Surat utang                     7.934.350         750.000 (           628.000)                   - (        203.000)               -        7.853.350            Notes payable
    Pinjaman jangka panjang                                                                                                                                        Long-term loans
          Pihak ketiga             15.069.511      10.512.614 (          9.694.752)                  - (        617.730)               -       15.269.643           Third parties
          Sewa pembiayaan              17.963                 - (            6.272)                  -                -            7.200           18.891          Finance lease
    Utang pihak berelasi               63.476                 -                  -                   -                - (         63.476)               -    Due to related parties

    Jumlah                         23.085.300      11.262.614 (         10.329.024)                  - (        820.730) (        56.276)      23.141.884                    Total

                                                                                       Penambahan dari          Perubahan non kas/
                                                                                       kombinasi bisnis/         Non-cash changes
                                                                                         Addition of     Pergerakan kurs/    perubahan
                              1 Januari 2018/   Penambahan/         Pengurangan/          business        Exchange rate       lainnya/   31 Desember 2018/
                              1 January 2018     Additions           Deductions         combination        movements       Other changes 31 December 2018

    Surat utang                     6.371.800       1.236.000                      -                 -          326.550                -        7.934.350            Notes payable
    Pinjaman jangka panjang                                                                                                                                        Long-term loans
          Pihak ketiga             14.199.997       3.887.051 (          4.095.560)                  -        1.078.023                -       15.069.511           Third parties
          Sewa pembiayaan              11.054                 - (            4.838)                  -                -           11.747           17.963          Finance lease
    Utang pihak berelasi                    -                 -                  -              63.476                -                -           63.476    Due to related parties

    Jumlah                         20.582.851       5.123.051 (          4.100.398)             63.476        1.404.573           11.747       23.085.300                    Total




                                                                               371
Page 402
                                                                              These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                in Indonesian Language

                            Ekshibit E/118                                                             Exhibit E/118

          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                      DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
      UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                   FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
   (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

43. SEGMEN OPERASI                                                        43. OPERATING SEGMENT

   a.   Segmen Primer                                                        a.     Primary Segment

                                             Menara/       In building/           Gedung/           Konsolidasian/
        2019                                 Tower          cash flow             Building          Consolidation                               2019

        Pendapatan                                                                                                                           Revenue
        Pihak ketiga                           4.656.569            30.220             11.953            4.698.742                       Third parties

        Hasil                                                                                                                                  Result
        Beban pokok pendapatan                   887.660            11.089              4.705              903.454                    Cost of revenue

        Hasil segmen                                                                                     3.795.288                  Segments result
        Beban usaha yang tidak                                                                                             Operating expenses which
          dapat dialokasi                                                                                  426.434           can not be allocated

        Laba dari Operasi                                                                                3.368.854             Profit from operation

        Kenaikan nilai wajar atas                                                                                             Increase of fair value of
          properti investasi                                                                                79.427          investment properties
        Pendapatan bunga                                                                                    10.440                    Interest income
        Laba selisih kurs - Bersih                                                                           8.966    Gain on foreign exchange - Net
        Penurunan nilai wajar atas                                                                                          Decrease of fair value of
          aset tetap                                                                            (           40.405)       property and equipment
        Penurunan nilai wajar                                                                                                Impairment of fair value
          atas goodwill                                                                         (           47.421)                     of goodwill
        Beban keuangan - Lainnya                                                                (           76.761)      Financial expenses - Others
        Beban Pajak Final                                                                       (           81.394)                  Income tax final
        Beban keuangan - Bunga                                                                  (        1.940.149)                       Others - Net
        Lainnya - Bersih                                                                        (           58.962)    Financial expenses - Interest

        Laba Sebelum Pajak                                                                               1.222.595                 Profit BeforeE Tax
        Beban Pajak Penghasilan                                                                                                 Income Tax Expenses
          Kini                                                                                  (          261.448)                         Current
          Tangguhan                                                                             (           95.026)                        Deferred

        Laba Bersih                                                                                        866.121                          Net Profit

        Aset segmen                           24.363.834           186.734             98.726           24.649.294                   Segment assets
        Aset tidak dapat dialokasi                                                                       6.225.874                Unallocated assets

        Jumlah aset                                                                                     30.875.168                       Total assets

        Liabilitas segmen                                                                                        -                Segment liabilities
        Liabilitas tidak dapat dialokasi                                                                25.348.426             Unallocated liabilities

        Jumlah liabilitas                                                                               25.348.426                    Total liabilities




                                                             372
Page 403
                                                                             These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                               in Indonesian Language

                           Ekshibit E/119                                                             Exhibit E/119

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                   FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

43. SEGMEN OPERASI (Lanjutan)                                            43. OPERATING SEGMENT (Continued)

   a. Segmen Primer (Lanjutan)                                              a. Primary Segment (Continued)

                                            Menara/       In building/        Gedung/             Konsolidasian/
      2018                                  Tower          cash flow          Building            Consolidation                                  2018

      Pendapatan                                                                                                                              Revenue
      Pihak ketiga                            4.294.741            17.870             5.526            4.318.137                          Third parties

      Hasil                                                                                                                                     Result
      Beban pokok pendapatan                    767.222            16.860                 -              784.082                       Cost of revenue

      Hasil segmen                                                                                     3.534.055                     Segments result
      Beban usaha yang tidak                                                                                                Operating expenses which
        dapat dialokasi                                                                                  381.463              can not be allocated

      Laba dari operasi                                                                                3.152.592                Profit from operation

      Kenaikan nilai wajar atas                                                                                                Increase of fair value of
        properti investasi                                                                                 7.728             investment properties
      Pendapatan bunga                                                                                     8.431                       Interest income
      Laba selisih kurs - Bersih                                                                           2.221       Gain on foreign exchange - Net
      Penurunan nilai wajar atas                                                                                             Decrease of fair value of
        aset tetap                                                                                                 -             property equipment
      Penurunan nilai wajar                                                                                                   Impairment of fair value
        atas goodwill                                                                         (           15.722)                        of goodwill
      Beban keuangan - Lainnya                                                                (           68.024)         Financial expenses - Others
      Beban Pajak Final                                                                       (           17.310)                     Income tax final
      Lainnya - Bersih                                                                        (           49.368)                          Others - Net
      Beban keuangan - Bunga                                                                  (        2.003.573)       Financial expenses - Interest

      Laba Sebelum Pajak                                                                               1.016.975                    Profit BeforeE Tax
      Beban Pajak Penghasilan                                                                                                    Income Tax Expenses
        Kini                                                                                  (          187.395)                            Current
        Tangguhan                                                                             (          126.948)                           Deferred

      Laba bersih                                                                                        702.632                             Net Profit

      Aset segmen                            21.126.749         268.184             98.726            21.493.659                      Segment assets
      Aset tidak dapat dialokasi                                                                       7.620.088                   Unallocated assets

      Jumlah aset                                                                                     29.113.747                          Total assets

      Liabilitas segmen                                                                                        -                   Segment liabilities
      Liabilitas tidak dapat dialokasi                                                                25.434.182                Unallocated liabilities

      Jumlah liabilitas                                                                               25.434.182                       Total liabilities




                                                             373
Page 404
                                                                                          These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                                            in Indonesian Language

                                 Ekshibit E/120                                                                  Exhibit E/120

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                                   AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                            FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

43. SEGMEN OPERASI(Lanjutan)                                                    43. OPERATING SEGMENT (Continued)

   b. Segmen Sekunder                                                                b. Secunder Segment

                                         Jawa dan Bali/   Sumatera/         Kalimantan/           Sulawesi/      Konsolidasian/
        2019                             Java and Bali     Sumatra            Borneo              Sulawesi       Consolidation                            2019

        Pendapatan                            2.671.840      1.274.710            338.178              414.014        4.698.742                       Revenue
        Beban                                   515.707        241.990             63.970               81.787          903.454                       Expense

        Aset segmen yang                                                                                                                 Segment assets which
          dapat dialokasikan                 13.535.059      7.012.916          1.762.804            2.338.515       24.649.294             can be allocated

        Aset segmen yang tidak                                                                                                           Segment assets which
          dapat dialokasikan                                                                                          6.225.874         can not be allocated

        Jumlah aset                                                                                                  30.875.168                   Total assets

        Liabilitas segmen yang tidak                                                                                                  Segment liabilities which
          dapat dialokasikan                                                                                         25.434.182         can not be allocated

                                         Jawa dan Bali/   Sumatera/         Kalimantan/           Sulawesi/      Konsolidasian/
        2018                             Java and Bali     Sumatra            Borneo              Sulawesi       Consolidation                            2018

        Pendapatan                            2.515.040      1.143.303            297.950              361.844        4.318.137                       Revenue
        Beban                                   465.533        199.203             52.941               66.405          784.082                       Expense

        Aset segmen yang                                                                                                                 Segment assets which
          dapat dialokasikan                 11.558.291      6.097.145          1.726.947            2.111.276       21.493.659             can be allocated

        Aset segmen yang tidak                                                                                                           Segment assets which
          dapat dialokasikan                                                                                          7.620.088         can not be allocated

        Jumlah aset                                                                                                  34.215.966                   Total assets

        Liabilitas segmen yang tidak                                                                                                  Segment liabilities which
          dapat dialokasikan                                                                                         22.410.705         can not be allocated



44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                                          44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD

   a.    Pencairan pinjaman                                                               a. Loan withdrawal

         Surat Utang dalam USD sebesar US$ 350 juta                                           Notes in USD amounted to US$ 350 million

              Pada tanggal 21 Januari 2020, Perusahaan                                           On 21 January 2020, the Company issued 4.25%
               menerbitkan 4,25% Senior Unsecured Notes ("Surat                                    Senior Unsecured Notes ("Notes") with an aggregate
               Utang") dengan nilai agregat sebesar US$                                            value of US$ 350,000,000. These notes bear interest
               350.000.000. Surat Utang ini dikenakan bunga                                        at 4.25% per annum and pay interest on 21 January
               sebesar 4,25% per tahun yang jatuh tempo pada                                       and 21 July each year, commencing on 21 July 2020.
               tanggal 21 Januari dan 21 Juli setiap tahun, dimulai                                The Notes will mature on 21 January 2025.
               pada tanggal 21 Juli 2020. Surat Utang ini akan jatuh
               tempo pada tanggal 21 Januari 2025.




                                                                      374
Page 405
                                                                         These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                           in Indonesian Language

                         Ekshibit E/121                                                        Exhibit E/121

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                               FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN (Lanjutan)                    44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD (Continued)

   a.   Pencairan pinjaman (Lanjutan)                                    a.   Loan withdrawal (Continued)

        Surat Utang dalam USD sebesar US$ 350 juta (Lanjutan)                 Notes in USD amounted to US$ 350 million (Continued)

            Dana dari penerbitan Surat Utang tersebut digunakan                   The proceeds from the issuance of the Notes were
            untuk membiayai kembali pinjaman sebesar US$ 300                      used to refinance all outstanding loan amounting to
            juta berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman                        US$ 300 million under US$ 1 billion Credit Facilities
            Revolving seri B sebesar US$ 300 juta dalam Fasilitas                 and    part    of     outstanding    loan     facility
            Pinjaman US$ 1 miliar dan sebagian Pinjaman                           US$ 200 million of revolving loan facility under US$
            Revolving US$ 200 juta berdasarkan Perjanjian                         200 million Revolving Loan Facility.
            Fasilitas Pinjaman Revolving US$ 200 juta.

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank UOB Indonesia                    PT Bank UOB Indonesia Revolving Credit Facility

           Pada beberapa tanggal di bulan Januari, Februari,                    On several dates in January, February, April and May
            April dan Mei 2020, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia                 2020, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, the
            Tbk (“GHON”), entitas anak, telah menarik Fasilitas                   Subsidiary, has withdrawn a revolving loan facility
            Pinjaman revolving dari UOB sebesar Rp 33.200 (lihat                  from UOB amounting to Rp 33,200 (see note 24.b).
            catatan 24.b).

        Fasilitas pinjaman Revolving Seri B sebesar US$ 300 juta              Facility B of US$ 300 million Revolving Loan Facility

           Pada tanggal 25 Februari, 27 Maret dan 22 juni 2020,                 On 25 February, 27 March and 22 June 2020, the
            entitas anak, telah menarik sebagian Fasilitas                        Subsidiary has drawn the Revolving B of US$ 300
            Pinjaman Revolving Seri B sebesar US$ 300 juta dalam                  million under US$ 1,000,000,000 Credit Facility
            Fasilitas Pinjaman US$ 1.000.0000.000 sebesar                         amounting to US$ 20,500,000, US$ 17.500.000 and
            US$      20.500.000,     US$      17.500.000     dan                  US$ 6,000,000 (see note 24.a.2).
            US$ 6.000.000 (lihat catatan 24.a.2).

        Fasilitas Pinjaman Revolving US$ 375 juta                             Revolving US 375 million Loan Facility

           Pada tanggal 21 Februari dan 16 April 2020, entitas                  On 21 February and 16 April 2020, the subsidiary, has
            anak, telah menarik sebagian Fasilitas Pinjaman                       partially withdrawn the Revolving US$ 375 million
            Revolving US$ 375 juta dalam Fasilitas Pinjaman                       under Revolving loan Facility amounting to US$
            Revolving    sebesar      US$     12.000.000   dan                    12,000,000 and US$ 90,000,000 (see note 24.c).
            US$ 90.000.000 (lihat catatan 24.c).

        Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV                                   Continuous Bonds III Phase IV

           Pada tanggal 24 Maret 2020, Perusahaan menerbitkan                   On 24 March 2020, the Company issued Continuous
            Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Tahap IV                     Bonds III phase IV Year 2020 with a Fixed Interest Rate
            Tahun 2020 dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi                      ("Continuous Bonds III Phase IV"). The Continuous
            Berkelanjutan III Tahap IV”). Nominal Obligasi                        Bonds III Phase IV has a total principal of
            Berkelanjutan III Tahap IV ini adalah sebesar                         Rp 1,500,000. These bonds are listed on the Indonesia
            Rp 1.500.000. Obligasi ini dicatatkan pada Bursa Efek                 stock exchange on 26 March 2020.
            Indonesia pada tanggal 26 Maret 2020.

            Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV ini diterbitkan                   These Continuous Bonds I Phase IV were issued in
            dalam 2 (dua) seri sebagai berikut :                                  series consisting of:
            a. Obligasi seri A dengan nilai nominal sebesar                       a. Series A Bonds with nominal value of Rp 633,000
                 Rp 633.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar                         at a fixed interest rate of 6.25% per year. The
                 6,25% per tahun. Jangka waktu obligasi seri A                         term of the Series A Bonds is 370 (three hundred
                 adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender.                    and seventy) Calendar Days.
            b. Obligasi seri B dengan nilai nominal sebesar                       b. Series B Bonds with nominal value of Rp 867,000
                 Rp 867.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar                         at a fixed interest rate of 7.75% per year. The
                 7,75% per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun.                      term of the Series B Bonds is 3 (three) years.

            Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi                  The net proceeds obtained from the issuance of
            Berkelanjutan III Tahap IV akan digunakan seluruhnya                  Continuous Bonds III Phase IV will be use entirely for
            untuk pembayaran kewajiban keuangan entitas anak.                     the payment of financial liabilities of subsidiaries.




                                                             375
Page 406
                                                                           These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                             in Indonesian Language

                         Ekshibit E/122                                                          Exhibit E/122

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                        AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                 FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN (Lanjutan)                     44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD (Continued)

   a.   Pencairan pinjaman (Lanjutan)                                      a.   Loan withdrawal (Continued)

        Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$ 200 juta                       US$ 200 million Revolving Loan Facility

           Pada tanggal 15 Mei dan 9 Juni 2020, entitas anak                      On 15 May and 9 June 2020, the subsidiary, has
            telah menarik sebagian Fasilitas Pinjaman Revolving                     partially withdrawn the Revolving US$ 200 million
            dalam US$ 200 juta Facility Agreement sebesar                           under Revolving Loan Facility amounting to
            US$ 65.000.000 dan US$ 25.000.000.                                      US$ 65,000,000 and US$ 25,000,000.

   b.   Pembayaran pinjaman                                                b.   Loan repayment

        PT Bank UOB Indonesia (“UOB”)                                           PT Bank UOB Indonesia (“UOB”)

           Pada tanggal 3 Januari, 20 April dan 20 Mei 2020,                      On 3 January, 20 April and 20 May 2020, GHON, the
            GHON, entitas anak, telah melunasi sebagian Fasilitas                   subsidiary, has repaid part of the Revolving Loan
            Pinjaman Revolving dari UOB sebesar Rp 27.200                           Facility from UOB amounting to Rp 27,200
            (lihat catatan 24.b).                                                   (see note 24.b).

        Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B sebesar US$ 300 juta                Facility B of US$ 300 million Revolving Loan Facility

           Pada tanggal 23 dan 24 Januari 2020, entitas anak,                     On 23 and 24 January 2020, the subsidiary, has paid
            telah melunasi sebagian Fasilitas Pinjaman Revolving                    off part of the Revolving B of US$ 300 million under
            Seri B sebesar US$ 300 juta dalam US$ 1 miliar                          US$ 1 billion Facility Agreement amounting to
            Facility Agreement sebesar US$ 50.000.000 dan                           US$ 50,000,000 and US$ 197,275,000 (see note
            US$ 197,275,000 (lihat catatan 24.a.2).                                 24.a.2).

        Fasilitas pinjaman Revolving sebesar US$ 200 juta                       US$ 200 million Revolving Loan Facility

           Pada tanggal 24 Januari dan 6 Februari 2020, entitas                   On 24 January and 6 February 2020, the subsidiary,
            Anak, telah melunasi sebagian Fasilitas pinjaman                        has repaid part of the US$ 200 million Revolving Loan
            revolving dalam US$ 200 juta Facility Agreement                         Facility amounting to US$ 97,825,000 and
            sebesar US$ 97.825.000 dan US$ 97.900.000                               US$ 97,900,000 (see note 24.b).
            (lihat catatan 24.b).

        Fasilitas pinjaman Revolving sebesar US$ 375 juta                       US$ 375 million Revolving loan Facility

           Pada tanggal 30 Januari, 6 Februari, 31 Maret dan                      On 30 January, 6 February, 31 March and 29 May
            29 Mei 2020, entitas anak, telah melunasi sebagian                      2020, the subsidiary, has paid off part of the US$ 375
            Fasilitas pinjaman revolving sebesar US$ 375 juta                       million Revolving loan Facility amounting to
            Facility Agreement sebesar US$ 10.000.000,                              US$ 10,000,000, US$ 8,600,000,000, US$ 90,000,000
            US$ 8.600.000, US$ 90.000.000 dan US$ 20.000.000                        dan US$ 20,000,000 (see note 24.c).
            (lihat catatan 24.c).

        Obligasi Berkelanjutan II Tahap II                                      Continuous Bonds II Phase II

           Pada tanggal 21 April 2020, Perusahaan telah melunasi                  On 21 April 2020, the Company has paid Continuous
            Obligasi Berkelanjutan II Tahap II sebesar Rp 700.000.                  Bonds II Phase II in the amount of Rp 700,000.

        Obligasi Berkelanjutan III Tahap III                                    Continuous Bonds III Phase III

           Pada tanggal 4 Juni 2020, Perusahaan telah melunasi                    On 4 June 2020, the Company has paid Continuous
            Obligasi Berkelanjutan III Tahap III sebesar Rp 750.000.                Bonds III Phase III in the amount of Rp 750,000.




                                                              376
Page 407
                                                                          These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                            in Indonesian Language

                         Ekshibit E/123                                                         Exhibit E/123

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                       AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                                FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN (Lanjutan)                    44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD (Continued)

   c.   Pembatalan Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B                   c.   Cancellation Facility B of US$ 300 million Revolving
        sebesar US$ 300 juta                                                  Loan Facility

        Pada tanggal 16 Maret 2020, entitas anak melakukan                    On 16 March 2020, the subsidiary amended the limit of
        penyesuaian nilai fasilitas pinjaman sindikasi US$ 1 miliar           syndicated loan facility of US$ 1 billion (Note 24.a.2).
        (Catatan 24.a.2). Amandemen nilai fasilitas tersebut                  The amendment is for the Series B revolving loan facility
        adalah untuk fasilitas pinjaman revolving Seri B dari                 from US$ 300 million to become US$ 100 million.
        sebesar US$ 300 juta menjadi US$ 100 juta.

   d.   Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”)                               d.   The General Meeting of Shareholder (“GMS”)

        Pada tanggal 18 Mei 2020, Perusahaan telah                            On 18 May 2020, the Company held an Annual General
        menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham                            Meeting of Shareholders (GMS) held in Jakarta. The
        Tahunan (RUPST) yang diadakan di Jakarta. Hasil                       resolutions of the GMS were:
        keputusan RUPST tersebut adalah :

        1. Menyetujui laporan tahunan Perusahaan tahun 2019                   1. Approval of the Company’s 2019 Annual Report and
           dan mengesahkan laporan keuangan konsolidasian                        the ratification of the Company’s Consolidated
           Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada                        Financial statements for the Financial Year Ended
           tanggal 31 Desember 2019.                                             31 December 2019.

        2. Menyetujui penggunaaan laba bersih untuk tahun buku                2. Determination of the Use of Net Profits for Financial
           2019 (sesudah pajak) sebesar Rp 819.454 juta sebagai                  Year 2019 (after tax) of Rp 819,454 million as
           berikut : Rp 500 dialokasikan untuk cadangan umum,                    follows: Rp 500 allocated to general reserves,
           Rp 605.670 juta sebagai deviden tunai untuk tahun                     Rp 605,670 million as cash dividends for fiscal year
           buku 2019 dan nilai yang tersisa dialokasikan untuk                   2019 and the remaining value is allocated to retained
           saldo laba.                                                           earnings.
        3. Menyetujui Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor                    3. Appointment of the Public Accountant and Public
           Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan                       Accounting Firm to audit the Company's Financial
           Perusahaan Tahun Buku 2020.                                           Statements for Financial Year 2020.
        4. Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada                     4. Determination of the Salaries and Allowances to the
           Dewan Komisaris untuk menetapan gaji, honorarium,                     Members of the Board of Directors and Salary or
           dan tunjangan lainnya untuk anggota direksi dan                       Honoraria and Allowances to members of the Board
           dewan komisaris untuk tahun buku 2020.                                of Commisioners of the Company for Financial Year
                                                                                 2020.
        5. Memberhentikan dan mengangkat kembali anggota                      5. Appointment of Board of Commisioners and Board of
           Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan.                               Directors.
        6. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan                     6. Amendment to the Company's Articles of Association
           untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa                      to conform to Financial Services Authority (OJK)
           Keuangan.                                                             Rules.
        7. Menerima Laporan pertanggungjawaban penggunaan                     7. Use of proceeds report of Continuous Rupiah Bond III
           dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi                      Phase III of 2019.
           Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2019.

   e.   Dampak Pandemi Virus Korona (COVID-19)                           e.   Impact of the Corona Virus Pandemic (COVID-19)

        Sejak 1 Januari 2020, pandemi virus korona (Covid-19)                 Since 1 January 2020, the outbreak of corona virus
        telah menyebar ke beberapa negara, termasuk Indonesia.                (Covid-19) has spread to several countries including
        Dalam rangka mencegah virus ini, banyak negara telah                  Indonesia. In order to contain the virus, many countries
        mengambil langkah-langkah pencegahan dan strategi                     have adopted precautionary measures and strategies
        antara lain, seperti membatasi perjalanan masuk dan                   among others, such as limiting travels in and out of the
        keluar dari suatu negara, karantina kewilayahan area                  countries, lock down of selected areas, postponing
        tertentu, menunda acara dan pertemuan, mempersempit                   events and gatherings and discouraging movements of
        pergerakan orang. Inisiatif ini telah memperlambat                    people. These initiatives have slowed down the economy
        ekonomi secara umum dan berdampak buruk terhadap                      in general and adversely affected the operations of many
        operasi banyak perusahaan.                                            companies.




                                                             377
Page 408
                                                                        These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
                                                                                          in Indonesian Language

                        Ekshibit E/124                                                        Exhibit E/124

         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK                                                     AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2019                              FOR THE YEAR ENDED 31 DECEMBER 2019
  (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)

44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN (Lanjutan)                  44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD (Continued)

   e.   Dampak Pandemi Virus Korona (COVID-19) (Lanjutan)              e.   Impact of the Corona Virus Pandemic (COVID-19)
                                                                            (Continued)

        Manajemen Perusahaan menyadari permasalahan ini dan                 The Company’s management is aware of this issue and
        telah mengambil langkah-langkah untuk mengelola                     have taken steps to address this by managing its
        sumber daya dan operasi Perusahaan secara hati-hati                 resources and operations prudently by reviewing and
        (prudent) dengan meninjau kembali dan memitigasi                    mitigating as much as possible impact on sustainability,
        semaksimal mungkin dampak terhadap keberlanjutan                    contract compliance, supply chain, health and safety and
        usaha, kepatuhan terhadap kontrak, rantai pasokan,                  technology.
        kesehatan dan keselamatan dan teknologi.

        Manajemen berpendapat bahwa pandemi ini tidak bersifat              Management believes that this pandemic is not
        permanen dan pada tanggal penerbitan laporan keuangan,              permanent, and at the issuance date of the financial
        dampak pandemi Covid-19 belum mengakibatkan                         statements, the impact of the Covid-19 pandemic has
        peningkatan signifikan dalam risiko kredit. Pelanggan               not resulted in a significant increase in credit risk. The
        Perusahaan masih dapat melaksanakan kewajibannya                    Company's customers can still carry out their obligations
        kepada Perusahaan secara normal, demikian juga                      to the Company normally, as well as
        Perusahaan tetap dapat memenuhi kewajiban kepada
        para krediturnya.

        Terlepas dari langkah-langkah yang dilakukan oleh                   Notwithstanding the steps undertaken by the Company’s
        manajemen Perusahaan, saat ini masih terlalu awal untuk             management, it is still too early to assess the ultimate
        menilai konsekuensi utama pada bisnis karena situasi                consequences on businesses as the situation is still
        masih berkembang, oleh karena itu belum dapat                       evolving, thus it is not yet certain how this outbreak will
        dipastikan bagaimana wabah ini dapat mempengaruhi                   affect the Company’s future operations.
        operasi Perusahaan dimasa yang akan datang.


45. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN               45. REISSUANCE OF CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS

   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi                   For the Continuous Public Offering of Continuous Bonds IV
   Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020, Perusahaan telah                Phase I The Company has reissued the consolidated financial
   menerbitkan kembali laporan keuangan konsolidasian untuk             statements for the years ended 31 December 2019 and 2018
   tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 dengan                 with several changes in the presentation and disclosure in the
   beberapa perubahan penyajian dan pengungkapan pada                   Consolidated Statements of Income and Other Comprehensive
   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain                  Income, Consolidated Cash Flow, Notes 1a, 1b, 1d, 2a, 6, 11,
   Konsolidasian, Laporan Arus Kas Konsolidasian, Catatan 1a, 1b,       12, 13, 25, 27, 35, 42 and 44 of the consolidated financial
   1d, 2a, 6, 11, 12, 13, 25, 27, 35, 42 dan 44 atas laporan            statements.
   keuangan konsolidasian.


46. OTORISASI LAPORAN KEUANGAN                                      46. AUTHORIZATION OF FINANCIAL STATEMENTS

   Manajemen Perusahaan telah mengotorisasi laporan                    The Company’s management has authorized to issue these
   keuangan konsolidasian untuk diterbitkan pada tanggal               consolidated financial statements on 1 July 2020.
   1 Juli 2020.




                                                           378
Page 409
                                                                 Tel : +62-21 5795 7300                       Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
                                                                 Fax : +62-21 5795 7301                       Certified Public Accountant
                                                                 www.bdo.co.id                                Licence No. 622/KM.1/2016

                                                                                                              Prudential Tower, 17th Floor
                                                                                                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 79
                                                                                                              Jakarta 12910 - Indonesia




                                                                                            This report is originally issued in Indonesian language



No. : 00791/2.1068/AU.1/06/0007-1/1/VII/2020                                           No. : 00791/2.1068/AU.1/06/0007-1/1/VII/2020
Hal : Laporan Keuangan Konsolidasian                                                   Re : Consolidated Financial Statements
      31 Desember 2019 dan 2018                                                              31 December 2019 and 2018


                Laporan Auditor Independen                                                              Independent Auditors’ Report



Direksi                                                                                The Directors
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk                                                    PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
dan entitas anak                                                                       and subsidiaries
Jakarta                                                                                Jakarta


Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian                                    We have audited the consolidated financial
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk dan entitas                                        statements of PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
anak, yang terdiri dari laporan posisi keuangan                                        and subsidiaries, which comprise the consolidated
konsolidasian tanggal 31 Desember 2019 dan 2018,                                       statement of financial position as of 31 December
serta laporan laba-rugi dan penghasilan komprehensif                                   2019 and 2018, and the consolidated statements of
lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas                                  profit or loss and other comprehensive income,
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada                                           changes in equity, and cash flows for the years then
tanggal-tanggal tersebut, dan suatu ikhtisar kebijakan                                 ended, and a summary of significant accounting
akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya.                                 policies and other explanatory information.

Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan                                         Management’s responsibility for the consolidated
konsolidasian                                                                          financial statements

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan                                        Management is responsible for the preparation and
penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian                                         fair presentation of such consolidated financial
tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan                                      statements in accordance with Indonesian Financial
di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang                                      Accounting Standards, and for such internal control as
dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan                                       management determines is necessary to enable the
penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang                                         preparation of consolidated financial statements that
bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang                                     are free from material misstatement, whether due to
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.                                           fraud or error.

Tanggung jawab auditor                                                                 Auditors’ responsibility

Tanggung jawab kami adalah untuk menyatakan suatu                                      Our responsibility is to express an opinion on such
opini atas laporan keuangan konsolidasian tersebut                                     consolidated financial statements based on our audit.
berdasarkan audit kami. Kami melaksanakan audit                                        We conducted our audit in accordance with Standards
kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh                                    on Auditing established by the Indonesian Institute of
Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut                                    Certified Public Accountants. Those standards require
mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika                                       that we comply with ethical requirements and plan
serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk                                        and perform the audit to obtain reasonable assurance
memperoleh keyakinan yang memadai tentang apakah                                       about whether such consolidated financial statements
laporan keuangan konsolidasian tersebut bebas dari                                     are free from material misstatement.
kesalahan penyajian material.




TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Certified Public Accountant), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK
company limited by guarantee, and forms part of the international BDO network of Independent member firms.


                                                                         379
Page 410
                                          Halaman 2                                                    Page 2


Tanggung jawab auditor (Lanjutan)                       Auditors’ responsibility (Continued)

Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk       An audit involves performing procedures to obtain
memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan          audit evidence about the amounts and disclosures in
pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian.      the    consolidated    financial    statements.     The
Prosedur yang dipilih bergantung pada pertimbangan      procedures selected depend on the auditors’
auditor, termasuk penilaian atas risiko kesalahan       judgment, including the assessment of the risks of
penyajian material dalam laporan keuangan               material misstatement of the consolidated financial
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh kecurangan     statements, whether due to fraud or error. In making
maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko      those risk assessments, the auditors consider internal
tersebut, auditor mempertimbangkan pengendalian         control relevant to the entity’s preparation and fair
internal yang relevan dengan penyusunan dan             presentation of the financial statements in order to
penyajian wajar laporan keuangan entitas untuk          design audit procedures that are appropriate in the
merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan       circumstances, but not for the purpose of expressing
kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan        an opinion on the effectiveness of the entity’s
opini atas keefektivitasan pengendalian internal        internal control. An audit also includes evaluating the
entitas. Suatu audit juga mencakup pengevaluasian       appropriateness of accounting policies used and the
atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan       reasonableness of accounting estimates made by
dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh       management, as well as evaluating the overall
manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian          presentation     of   the     consolidated    financial
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.      statements.

Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh    We believe that the audit evidence we have obtained
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu          is sufficient and appropriate to provide a basis for
basis bagi opini audit kami.                            our audit opinion.


Opini                                                   Opinion

Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian      In our opinion, the consolidated financial statements
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang           present fairly, in all material respects, the
material,     posisi    keuangan        konsolidasian   consolidated financial position of PT Tower Bersama
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk dan entitas         Infrastructure Tbk and subsidiaries as of 31 December
anak tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, serta           2019 and 2018, and their consolidated financial
kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk    performance and cash flows for the years then ended,
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut,      in accordance with Indonesian Financial Accounting
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di             Standards.
Indonesia.

Hal lainnya                                             Other matters

Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan laporan     Prior to this report, we have issued an independent
auditor independen No. 00316/2.1068/AU.1/06/0007-       auditors’ report No. 00316/2.1068/AU.1/06/0007-
1/1/III/2020 tanggal 27 Maret 2020 atas laporan         1/1/III/2020 dated 27 March 2020 on the consolidated
keuangan     konsolidasian   PT    Tower    Bersama     financial statement of PT Tower Bersama
Infrastructure Tbk dan entitas anak pada tanggal dan    Infrastructure Tbk and subsidiaries as of and for the
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dengan       year ended 31 December 2019 and expressed an
opini tanpa modifikasian. Sehubungan dengan             unmodified opinion. In connection with the continous
rencana penawaran umum berkelanjutan obligasi           public offering of continous Bonds IV Phase I
berkelanjutan IV Tahap I PT Tower Bersama               PT Tower Bersama Infrastructure Tbk and subsidiaries
Infrastructure Tbk dan entitas anak seperti             as described in Note 45 to the consolidated financial
diungkapkan pada Catatan 45 atas laporan keuangan       statements, the Company has reissued such
konsolidasian, Perusahaan menerbitkan kembali           consolidated financial statements with several
laporan keuangan konsolidasian tersebut dengan          changes and additional disclosures on notes to
disertai perubahan dan penambahan pengungkapan          consolidated financial statements.
pada catatan atas laporan keuangan konsolidasian.




                                                 380
Page 411
                                        Halaman 3                                                       Page 3


Hal lainnya (Lanjutan)                                    Other matters (Continued)

Laporan ini diterbitkan dengan tujuan untuk               This report is issued in order to be included in the
dicantumkan dalam prospektus sehubungan dengan            prospectus in connection with the continous public
rencana penawaran umum berkelanjutan obligasi             offering of continous Bonds IV Phase I PT Tower
berkelanjutan IV Tahap I PT Tower Bersama                 Bersama Infrastructure Tbk and subsidiaries in the
Infrastructure Tbk dan entitas anak di Bursa Efek         Indonesian Stock Exchange, as described in Note 45 to
Indonesia, seperti yang dijelaskan dalam Catatan 45       the consolidated financial statements, and it is not
atas laporan keuangan konsolidasian, serta tidak          intended and not allowed to be used for other
ditujukan dan tidak diperkenankan untuk digunakan         purposes.
untuk tujuan lain.


                                         Kantor Akuntan Publik
                               TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & Rekan




                                     Sutomo, SE, Ak, MM, CPA, CA, SAS
                                              NIAP AP.0007/
                                           License No. AP.0007

                                          1 Juli 2020 / 1 July 2020

                                                  MF/yn




                                               381
Page 412
Halaman ini sengaja dikosongkan




              xxvi

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.86 MB
Published7 Sep 2023
Pages412
Characters2,000,409
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result