Skip to content
Back to announcement

20230907_TRON_Pemanggilan RUPS_31407609_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted TRON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                  PEMANGGILAN

             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

                PT TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSA TBK



PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (“Perseroan”), berkedudukan dan berkantor pusat
di Mini Office Central 88 blok G1 No. 826, Jl. Trembesi Kelurahan Pademangan Timur,
Kecamatan Pademangan Jakarta Utara Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan
ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), selanjutnya disebut dengan (“Rapat”) dengan
jadwal sebagai berikut:


Tanggal       : Jum’at, 29 September 2023

Waktu         : 10.00 - selesai

Tempat        : Mini Office Central 88 blok G1 No. 826, Jl. Trembesi Kelurahan
              Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara Provinsi
              Daerah Khusus Ibukota Jakarta.


Mekanisme     : RUPS dengan kehadiran secara fisik (untuk profesi penunjang pasar
              modal dan manajemen perseroan) dan elektronik (untuk pemegang
              saham) melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI
              (“eASY.KSEI”), dapat Mengakses fasilitas Electronic General Meeting
              System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
              disediakan oleh KSEI.



Dengan Mata Acara RUPSLB sebagai berikut:

1. Persetujuan Pengunduran Diri Komisaris Independen dan Pengangkatan Komisaris
    Independen Perseroan;
Page 2
Penjelasan:

Sesuai Pasal 8 ayat (2) dan (3) POJK No 33/POJK.04/2014, dimana dalam hal anggota
Direksi yang mengundurkan diri wajib menyampaikan permohonan pengunduran diri
kepada Emiten atau Perusahaan Publik dan Emiten atau Perusahaan Publik wajib
menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota
Direksi paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah diterimanya permohonan
pengunduran diri dimaksud, dan mengingat pasal 27 POJK No 33/POJK.04/2014,
dimana ketentuan pasal 8 tersebut diatas mutatis mutandis berlaku bagi Anggota Dewan
Komisaris pula.



2. Persetujuan     Para    Pemegang       Saham     untuk    melakukan      rencana
   pinjaman/pembiayaan sebesar Rp. 150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar
   Rupiah) dengan menggunakan jaminan-jaminan yang akan ditentukan kemudian
   oleh Pemberi Pinjaman/Kreditor dan dengan memperhatikan tanggapan Kreditor-
   Kreditor Perseroan;



Penjelasan:

Sesuai Pasal 3 ayat (1) POJK No.17/2020, dimana Transaksi Material tersebut setara
dengan 240% (dua ratus empat puluh persen) dari Ekuitas Perseroan yang dihitung dari
laporan keuangan tahunan 2022 yang di audit yang wajib disampaikan kepada Otoritas
Jasa Keuangan dengan memperhatikan Pasal 4 ayat (1) POJK No.17/2020 Perseroan
wajib memperoleh persetujuan RUPS.

Catatan:

1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham,
   karena undangan ini dianggap sebagai undangan resmi;

2. Pemegang saham yang berhak hadir baik secara elektronik, atau diwakili dengan
   kuasa elektronik (e-proxy) atau Surat Kuasa, dalam Rapat adalah para pemegang
Page 3
   saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
   pada hari Rabu, 06 September 2023 pukul 16.00 WIB (“Pemegang Saham”);

3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat 1 POJK No.15/2020, bahan mata acara yang
   tersedia untuk Pemegang Saham dapat diperoleh di website Perseroan yaitu
   www.tkdn.co.id. Materi tersebut tersedia sejak tanggal pemanggilan dan dapat
   diakses secara publik. Perseroan tidak menyediakan materi dan bahan terkait mata
   acara Rapat dalam bentuk hardcopy;

4. Para pemegang saham dianjurkan untuk mengikuti rapat dengan menggunakan
   aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan
   oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), karena rapat dilaksanakan
   secara elektronik untuk pemegang saham dan secara fisik untuk profesi penunjang
   pasar modal dan manajemen perusahaan. Panduan registrasi dan penjelasan lebih
   lanjut mengenai eASY.KSEI dapat dilihat pada situs web www.easy.ksei.co.id;

   Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik melalui aplikasi
   eASY.KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat
   mengakses      menu    eASY.KSEI   pada    fasilitas AKSes.KSEI   melalui   tautan
   http://akses.ksei.co.id/, dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

   a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya
       dan/atau menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat
       pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

   b. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya
       secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib
       memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
       i.    Proses Registrasi;
       ii.   Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
       iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
       iv. Tayangan RUPS.
Page 4
5. Perseroan sangat menghimbau agar Para Pemegang Saham memberikan kuasa
   kehadirannya kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa
   Korpora, dengan menggunakan:

   a. Surat Kuasa Elektronik (e-Proxy) yang dapat diperoleh secara elektronik pada
       aplikasi eASY.KSEI dengan tautan http://easy.ksei.co.id;

   b. Pemberian Kuasa Elektronik dapat dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) hari
       kerja sebelum tanggal Rapat pukul 12.00 WIB.

6. Para pemegang saham yang berhak, setelah mendaftarkan kehadirannya dengan
   menggunakan e-Proxy dapat menyampaikan suaranya untuk setiap mata acara
   rapat, suara tersebut akan dihitung pada saat pengambilan keputusan pada mata
   acara termaksud.

7. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
   peserta akan ditentukan berdasarkan first-come-first-serve basis. Pemegang saham
   atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan
   pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara
   elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam
   Rapat, sepanjang kehadiran dan suaranya telah teregistrasi dalam aplikasi
   eASY.KSEI.

8. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
   dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
   menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

9. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan
   diatur kemudian pada Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada website eASY.KSEI
   dan website Perseroan www.tkdn.co.id.



                              Jakarta 07 September 2023
                        PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
                                  Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published7 Sep 2023
Pages4
Characters6,783
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result