Skip to content
Back to announcement

20230906_IFSH_Laporan Informasi dan Fakta Material_31407159_lamp1.pdf

Other Text extracted IFSH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.896
No. : 187/IFSH-CORSEC/IX/2023
Lampiran/
Attachment

Kepada Yth./To:

Tai

PT. IFISHDECO Tbk

Jakarta, 6 September 2023

: Laporan Keterbukaan Informasi Rencana Program MESOP Tahap II/
Report on Disclosure of Information of Phase II MESOP Program Plan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal/ Executive Chief of the Capital Market Supervisory

Otoritas Jasa Keuangan (“OJ K”
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710

Direksi/ Board of Directors

PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”)

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

Perihal/Subject:

Keterbukaan Informasi atas Rencana Program MESOP Tahap II/

Disclosure of Information Regarding the Phase II MESOP Program Plan

Dengan Hormat,

Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor
02/POJIK.04/2013 tentang Pembelian Kembali
Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau
Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang
Berfluktuasi Secara Signifikan, bersama ini kami
sampaikan laporan keterbukaan informasi atas
Rencana Pengalihan Saham Treasuri untuk
Program MESOP Tahap II sebagaimana terlampir.

Pengumuman ini telah diunggah juga melalui situs

web Perseroan.

Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Dear Sirs,

In compliance with OJK Regulation Number
02:POJK.04:2013 concerning Stock Buyback by
Issuers or Public Companies under Other

Conditions, we herehy submit disclosure of

information regarding the Plan of Transferring
Treasury Stock.far Phase II MESOP Program as
atached.

The said announcement has been uploaded in the
Company 's website.

Thus, we convey the report. Thank you kindly for
Your attention.

Hormat kami/ Sincerely,
PT IFISHDECO Tbk,
Men

LN

Muhammad Ishag
Direktur/Director

Ineke Kartika Dewi

Direktur/Director

Sahid Sudirman Center, 42” Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: 462-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com

Page 2 OCR 0.931
ial
lal
PT. IFISHDECO Tbk

#TERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PROGRAM KEPEMILIKAN SAHAM
MANAJEMEN DAN KARYAWAN TAHAP II

(MANAGEMENT AND EMPLOYEE STOCK OWNERSHIP PROGRAM)
(“PROGRAM MESOP”)

a

Ban
PT. IFISHDECO Tbk

Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam Bidang Pertambangan Bijih Nikel
Kantor Pusat:
Sahid Sudirman Center, Lantai 42F,

Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10220

Telepon: (021) 570 4988
Situs Web: www.ifishdeco.com

saham sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melaksanakan Program Kepemilikan Saham
| Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Ownership Program) dengan memberikan
| saham secara cuma-cuma kepada peserta Program MESOP, melalui pengalihan sebagian saham treasuri

Perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 (lima belas juta) lembar saham atau
0,71Yo dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan berdasarkan keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham (“RUPS”) tertanggal 10 April 2023, yang diperoleh dari program pembelian
kembali saham (buyback). Program MESOP ini tidak akan menimbulkan dilusi kepemilikan saham
karena tidak terdapat penerbitan saham baru.

| PT Ifishdeco Tbk. (“Perseroan") bermaksud menyampaikan keterbukaan informasi kepada pemegang
|

Manajemen Perseroan bertanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta
material yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
disampaikan tidak terdapat fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi
| menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

|
|
|
|

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 6 September 2023

Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: t62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com A
Page 3 OCR 0.951
a

PT. IFISHDECO Tbk

JUAN PROGRAM M
Merujuk pada ketentuan Peraturan OJK Nomor 02/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham
yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara
Signifikan, bahwa saham yang diperoleh Perseroan dari pelaksanaan program pembelian kembali saham
(buyback) dapat dialihkan Perseroan dengan cara, antara lain melalui pelaksanaan program
kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau anggota Direksi dan Dewan Komisaris (manajemen).

Oleh karena itu, Perseroan bermaksud akan mengalihkan sebagian saham yang diperoleh Perseroan dari
pelaksanaan program pembelian kembali saham melalui Program Kepemilikan Saham Manajemen dan
Karyawan (Management and Employee Stock Ownership Program) Tahap II (“Program MESOP”).
Rencana ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB tertanggal 10 April 2023,
yaitu dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 (lima belas juta) lembar saham atau 0,717 dari
saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Perseroan akan memberikan saham secara cuma-cuma kepada peserta, antara lain karyawan, Direksi
dan/atau Dewan Komisaris Perseroan yang telah memenuhi kriteria dan syarat sebagaimana ditetapkan
dalam Keputusan Sirkuler Direksi No: 012/IFSH-BOD/SK/VI/2023 perihal Persetujuan Program
Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan serta Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No:
011/IFSH-BOC/SK/VI/2023 perihal Persetujuan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan
Karyawan. Dengan adanya peningkatan kinerja yang dicerminkan oleh Perseroan yang memperkuat
struktur permodalan Perseroan. Peningkatan tersebut diyakini oleh Perseroan tidak lain karena
komitmen, kerja keras dan loyalitas dari manajemen dan karyawan selama lebih dari 5 (lima) tahun.
Selain itu, Program MESOP ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas hasil dedikasi dan kerja keras
peserta dalam berkontribusi secara aktif membantu perusahaan menjadi perusahaan terbuka dalam
rangka Initial Public Offering (IPO) pada akhir tahun 2019. Dengan Program MESOP ini, diharapkan
dapat memotivasi, mempertahankan, serta serta bentuk insentif Perseroan kepada para peserta dalam
rangka meningkatkan nilai-nilai perusahaan.

Sebelumnya, Perseroan telah melaksanakan Program MESOP Tahap I yang dilakukan pada tanggal
29 dan 30 Agustus 2023 dengan alokasi jumlah saham sebanyak 9.345.000 (sembilan juta tiga ratus
empat puluh lima ribu) lembar saham, sehingga terdapat sisa saham Program MESOP Perseroan yaitu
sebanyak 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima ribu) lembar saham.

Direksi Perseroan telah memutuskan rencana untuk mengalihkan sebagian dari saham treasuri melalui
Program MESOP Tahap II dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5.655.000 (lima juta enam ratus lima
puluh lima ribu) lembar saham atau 0,2676 dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Hak untuk memperoleh saham MESOP tersebut dapat dilaksanakan dalam jangka waktu selambat-
lambatnya sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2026.

Rencana untuk pengalihan sebagian saham treasuri melalui MESOP tersebut telah memperoleh
persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB Perseroan yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal
10 April 2023.

Program MESOP adalah program penawaran kepada karyawan, anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris Perseroan (kecuali Komisaris Independen) yang memenuhi kriteria dan syarat untuk
memiliki saham Perseroan, yang dalam hal ini merupakan pemberian hak untuk memiliki saham cuma-
cuma kepada peserta Program MESOP pada atas saham treasuri Perseroan.

Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: t62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Page 4 OCR 0.946
a

PT. IFISHDECO Tbk

Berikut informasi sehubungan dengan Program MESOP Tahap II:
1. Jumlah dan Harga Saham yang Dialokasikan

Jumlah saham yang dialokasikan kepada peserta Program MESOP pada tahap ini adalah
sebanyak-banyaknya 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima ribu) lembar saham dari
seluruh saham yang disetujui dalam RUPS, yaitu 15.000.000 (lima belas juta) lembar saham,
yang merupakan saham hasil pembelian kembali berjumlah 214.047.400 (dua ratus empat
belas juta empat puluh tujuh ribu empat ratus) lembar saham yang merupakan 10,794 dari total
saham ditempatkan dan disetor Perseroan dan saat ini dikuasai Perseroan dan dicatat sebagai
saham treasuri. Perseroan telah mengalokasikan sebagian saham treasuri pada Program
MESOP Tahap I, yaitu sebanyak 9.345.000 (sembilan juta tiga ratus empat puluh lima ribu)
lembar saham. Perseroan menetapkan harga pelaksanaan untuk mengambil bagian dari saham
treasuri sekurang-kurangnya sebesar Rp. 780 (tujuh ratus delapan puluh Rupiah) per saham.

2. Peserta Program MESOP
a. Karyawan, Direksi dan/atau Dewan Komisaris (kecuali Komisaris Independen) Perseroan:
b. Memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 1 Mei 2019: dan/atau
Cc. Apabila belum memiliki masa kerja selama 5 tahun, namun termasuk dalam tim persiapan
Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering).

3. Periode Pembagian Saham
Program MESOP akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak persetujuan
Keputusan RUPSLB atas Program MESOP ini, namun dengan memperhatikan ketentuan
peraturan pasar modal yang berlaku. Saham akan dibagikan kepada peserta Program MESOP
dalam beberapa tahap yang akan ditentukan oleh Direksi Perseroan.

4. Status Saham Program MESOP
Saham-saham Treasuri yang telah dibagikan dan dialihkan sehubungan dengan pelaksanaan
Program MESOP memiliki hak, kedudukan, dan derajat yang sama dalam segala hal dengan
saham-saham yang telah disetor penuh di dalam Perseroan, termasuk dalam hak atas dividen
dan dapat mengeluarkan hak suara dalam RUPS serta aksi korporasi lainnya yang akan
dilaksanakan oleh Perseroan.

5. Persyaratan Program MESOP
a. Perseroan telah memperoleh persetujuan RUPSLB untuk melaksanakan Program MESOP,
b. Peserta Program MESOP tidak dapat mengalihkan saham MESOP kepada pihak lainnya baik
sebagian maupun seluruhnya dalam jangka waktu 1 (satu) tahun, dan
Cc. Syarat-syarat lain yang ditetapkan Direksi telah terpenuhi.

Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: #62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Page 5 OCR 0.910
a

PT. IFISHDECO Tbk

Proforma Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Sebelum dan Sesudah Program |

MESOP Tahap I dan II
Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan
Keterangan Program MESOP Program MESOP TahapI | Program MESOP Tahap Il
Jumlah Saham | 96 Jumlah Saham | 96 Jumlah Saham Yo
Modal Dasar 2.125.000.000 - 2.125.000.000 | — -)|
Modal Ditempatkan & Disetor
1. PT Fajar Mining Resources 867.000.000 | 40,80 867.000.000 | 40,80 867.000.000 | 40,80
2. PT Wahana Trilintas Mining 833.000.000 | 39,20 833.000.000 | 39,20 833.000.000 | 39,20
3. PT Ifishdeco Tbk (Treasuri) 214047.400 | 10,07 204.702.400 | 9,63 202.022.400 | 951
4. Masyarakat 210.952.600 | 9,93 210.952.600 | 9,93 210.952.600 | 9,93
5. Program MESOP (Tahap 1) 1 - 9345000 | 0,44 9.345.000 | 044
6. Program MESOP (Tahap) | -- si 2.680.000 | 0,13
Jumlah Modal Ditempatkan 2.125.000.000 | 100 2.125.000.000 | 100 2.125.000.000 | 100
dan Disetor Penuh

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya RUPSLB Perseroan tanggal 10 April 2023 dan berdasarkan
keputusan Mata Acara Rapat Ketiga, bahwa:

1. Perseroan bermaksud akan mengalihkan sebagian saham hasil pelaksanaan pembelian kembali
saham, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 saham, melalui pelaksanaan Program
Kepemilikan Saham oleh Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock
Ownership Program atau MESOP): dan

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan MESOP Perseroan, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk:

a. Menentukan kriteria dan syarat bagi manajemen dan karyawan yang berhak mendapatkan
saham Perseroan yang berasal dari saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham:

b. Menentukan jumlah saham yang akan dibagikan kepada peserta MESOP dalam setiap tahap
dengan mengacu pada ketentuan dan/atau peraturan pasar modal yang berlaku,

Cc. Mengumumkan tentang pelaksanaan program dan sisa saham hasil pelaksanaan pembelian
kembali saham, serta pengalihan sisa saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham
sehubungan dengan pelaksanaan MESOP dengan mematuhi ketentuan peraturan yang
berlaku.

Iv. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi
ini dapat menghubungi:
Corporate Secretary
PT Ifishdeco Tbk.
Sahid Sudirman Center, Lantai 42F,
Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
Telepon: (021) 570 4988
Situs web: www.ifishdeco.com
Email: corporate@ifishdeco.com

Jakarta, 6 September 2023

PT ifishdeco Tbk.
Direksi

Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: #62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com A

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.08 MB
Published6 Sep 2023
Pages5
Characters12,868
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result