Back to announcement
20230906_IFSH_Laporan Informasi dan Fakta Material_31407159_lamp1.pdf
Other Text extracted IFSHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.896
No. : 187/IFSH-CORSEC/IX/2023 Lampiran/ Attachment Kepada Yth./To: Tai PT. IFISHDECO Tbk Jakarta, 6 September 2023 : Laporan Keterbukaan Informasi Rencana Program MESOP Tahap II/ Report on Disclosure of Information of Phase II MESOP Program Plan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal/ Executive Chief of the Capital Market Supervisory Otoritas Jasa Keuangan (“OJ K” Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710 Direksi/ Board of Directors PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 Perihal/Subject: Keterbukaan Informasi atas Rencana Program MESOP Tahap II/ Disclosure of Information Regarding the Phase II MESOP Program Plan Dengan Hormat, Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 02/POJIK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan, bersama ini kami sampaikan laporan keterbukaan informasi atas Rencana Pengalihan Saham Treasuri untuk Program MESOP Tahap II sebagaimana terlampir. Pengumuman ini telah diunggah juga melalui situs web Perseroan. Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Dear Sirs, In compliance with OJK Regulation Number 02:POJK.04:2013 concerning Stock Buyback by Issuers or Public Companies under Other Conditions, we herehy submit disclosure of information regarding the Plan of Transferring Treasury Stock.far Phase II MESOP Program as atached. The said announcement has been uploaded in the Company 's website. Thus, we convey the report. Thank you kindly for Your attention. Hormat kami/ Sincerely, PT IFISHDECO Tbk, Men LN Muhammad Ishag Direktur/Director Ineke Kartika Dewi Direktur/Director Sahid Sudirman Center, 42” Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: 462-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Page 2 OCR 0.931
ial lal PT. IFISHDECO Tbk #TERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PROGRAM KEPEMILIKAN SAHAM MANAJEMEN DAN KARYAWAN TAHAP II (MANAGEMENT AND EMPLOYEE STOCK OWNERSHIP PROGRAM) (“PROGRAM MESOP”) a Ban PT. IFISHDECO Tbk Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia Kegiatan Usaha Utama: Bergerak dalam Bidang Pertambangan Bijih Nikel Kantor Pusat: Sahid Sudirman Center, Lantai 42F, Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10220 Telepon: (021) 570 4988 Situs Web: www.ifishdeco.com saham sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melaksanakan Program Kepemilikan Saham | Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Ownership Program) dengan memberikan | saham secara cuma-cuma kepada peserta Program MESOP, melalui pengalihan sebagian saham treasuri Perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 (lima belas juta) lembar saham atau 0,71Yo dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) tertanggal 10 April 2023, yang diperoleh dari program pembelian kembali saham (buyback). Program MESOP ini tidak akan menimbulkan dilusi kepemilikan saham karena tidak terdapat penerbitan saham baru. | PT Ifishdeco Tbk. (“Perseroan") bermaksud menyampaikan keterbukaan informasi kepada pemegang | Manajemen Perseroan bertanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang disampaikan tidak terdapat fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi | menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. | | | | Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 6 September 2023 Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: t62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com A
Page 3 OCR 0.951
a PT. IFISHDECO Tbk JUAN PROGRAM M Merujuk pada ketentuan Peraturan OJK Nomor 02/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan, bahwa saham yang diperoleh Perseroan dari pelaksanaan program pembelian kembali saham (buyback) dapat dialihkan Perseroan dengan cara, antara lain melalui pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau anggota Direksi dan Dewan Komisaris (manajemen). Oleh karena itu, Perseroan bermaksud akan mengalihkan sebagian saham yang diperoleh Perseroan dari pelaksanaan program pembelian kembali saham melalui Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Ownership Program) Tahap II (“Program MESOP”). Rencana ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB tertanggal 10 April 2023, yaitu dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 (lima belas juta) lembar saham atau 0,717 dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Perseroan akan memberikan saham secara cuma-cuma kepada peserta, antara lain karyawan, Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan yang telah memenuhi kriteria dan syarat sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Sirkuler Direksi No: 012/IFSH-BOD/SK/VI/2023 perihal Persetujuan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan serta Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No: 011/IFSH-BOC/SK/VI/2023 perihal Persetujuan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan. Dengan adanya peningkatan kinerja yang dicerminkan oleh Perseroan yang memperkuat struktur permodalan Perseroan. Peningkatan tersebut diyakini oleh Perseroan tidak lain karena komitmen, kerja keras dan loyalitas dari manajemen dan karyawan selama lebih dari 5 (lima) tahun. Selain itu, Program MESOP ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas hasil dedikasi dan kerja keras peserta dalam berkontribusi secara aktif membantu perusahaan menjadi perusahaan terbuka dalam rangka Initial Public Offering (IPO) pada akhir tahun 2019. Dengan Program MESOP ini, diharapkan dapat memotivasi, mempertahankan, serta serta bentuk insentif Perseroan kepada para peserta dalam rangka meningkatkan nilai-nilai perusahaan. Sebelumnya, Perseroan telah melaksanakan Program MESOP Tahap I yang dilakukan pada tanggal 29 dan 30 Agustus 2023 dengan alokasi jumlah saham sebanyak 9.345.000 (sembilan juta tiga ratus empat puluh lima ribu) lembar saham, sehingga terdapat sisa saham Program MESOP Perseroan yaitu sebanyak 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima ribu) lembar saham. Direksi Perseroan telah memutuskan rencana untuk mengalihkan sebagian dari saham treasuri melalui Program MESOP Tahap II dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima ribu) lembar saham atau 0,2676 dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Hak untuk memperoleh saham MESOP tersebut dapat dilaksanakan dalam jangka waktu selambat- lambatnya sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2026. Rencana untuk pengalihan sebagian saham treasuri melalui MESOP tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB Perseroan yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 10 April 2023. Program MESOP adalah program penawaran kepada karyawan, anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan (kecuali Komisaris Independen) yang memenuhi kriteria dan syarat untuk memiliki saham Perseroan, yang dalam hal ini merupakan pemberian hak untuk memiliki saham cuma- cuma kepada peserta Program MESOP pada atas saham treasuri Perseroan. Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: t62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Page 4 OCR 0.946
a PT. IFISHDECO Tbk Berikut informasi sehubungan dengan Program MESOP Tahap II: 1. Jumlah dan Harga Saham yang Dialokasikan Jumlah saham yang dialokasikan kepada peserta Program MESOP pada tahap ini adalah sebanyak-banyaknya 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima ribu) lembar saham dari seluruh saham yang disetujui dalam RUPS, yaitu 15.000.000 (lima belas juta) lembar saham, yang merupakan saham hasil pembelian kembali berjumlah 214.047.400 (dua ratus empat belas juta empat puluh tujuh ribu empat ratus) lembar saham yang merupakan 10,794 dari total saham ditempatkan dan disetor Perseroan dan saat ini dikuasai Perseroan dan dicatat sebagai saham treasuri. Perseroan telah mengalokasikan sebagian saham treasuri pada Program MESOP Tahap I, yaitu sebanyak 9.345.000 (sembilan juta tiga ratus empat puluh lima ribu) lembar saham. Perseroan menetapkan harga pelaksanaan untuk mengambil bagian dari saham treasuri sekurang-kurangnya sebesar Rp. 780 (tujuh ratus delapan puluh Rupiah) per saham. 2. Peserta Program MESOP a. Karyawan, Direksi dan/atau Dewan Komisaris (kecuali Komisaris Independen) Perseroan: b. Memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 1 Mei 2019: dan/atau Cc. Apabila belum memiliki masa kerja selama 5 tahun, namun termasuk dalam tim persiapan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering). 3. Periode Pembagian Saham Program MESOP akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak persetujuan Keputusan RUPSLB atas Program MESOP ini, namun dengan memperhatikan ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku. Saham akan dibagikan kepada peserta Program MESOP dalam beberapa tahap yang akan ditentukan oleh Direksi Perseroan. 4. Status Saham Program MESOP Saham-saham Treasuri yang telah dibagikan dan dialihkan sehubungan dengan pelaksanaan Program MESOP memiliki hak, kedudukan, dan derajat yang sama dalam segala hal dengan saham-saham yang telah disetor penuh di dalam Perseroan, termasuk dalam hak atas dividen dan dapat mengeluarkan hak suara dalam RUPS serta aksi korporasi lainnya yang akan dilaksanakan oleh Perseroan. 5. Persyaratan Program MESOP a. Perseroan telah memperoleh persetujuan RUPSLB untuk melaksanakan Program MESOP, b. Peserta Program MESOP tidak dapat mengalihkan saham MESOP kepada pihak lainnya baik sebagian maupun seluruhnya dalam jangka waktu 1 (satu) tahun, dan Cc. Syarat-syarat lain yang ditetapkan Direksi telah terpenuhi. Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: #62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Page 5 OCR 0.910
a PT. IFISHDECO Tbk Proforma Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Sebelum dan Sesudah Program | MESOP Tahap I dan II Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan Keterangan Program MESOP Program MESOP TahapI | Program MESOP Tahap Il Jumlah Saham | 96 Jumlah Saham | 96 Jumlah Saham Yo Modal Dasar 2.125.000.000 - 2.125.000.000 | — -)| Modal Ditempatkan & Disetor 1. PT Fajar Mining Resources 867.000.000 | 40,80 867.000.000 | 40,80 867.000.000 | 40,80 2. PT Wahana Trilintas Mining 833.000.000 | 39,20 833.000.000 | 39,20 833.000.000 | 39,20 3. PT Ifishdeco Tbk (Treasuri) 214047.400 | 10,07 204.702.400 | 9,63 202.022.400 | 951 4. Masyarakat 210.952.600 | 9,93 210.952.600 | 9,93 210.952.600 | 9,93 5. Program MESOP (Tahap 1) 1 - 9345000 | 0,44 9.345.000 | 044 6. Program MESOP (Tahap) | -- si 2.680.000 | 0,13 Jumlah Modal Ditempatkan 2.125.000.000 | 100 2.125.000.000 | 100 2.125.000.000 | 100 dan Disetor Penuh Sehubungan dengan telah dilaksanakannya RUPSLB Perseroan tanggal 10 April 2023 dan berdasarkan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga, bahwa: 1. Perseroan bermaksud akan mengalihkan sebagian saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 saham, melalui pelaksanaan Program Kepemilikan Saham oleh Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Ownership Program atau MESOP): dan 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan MESOP Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk: a. Menentukan kriteria dan syarat bagi manajemen dan karyawan yang berhak mendapatkan saham Perseroan yang berasal dari saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham: b. Menentukan jumlah saham yang akan dibagikan kepada peserta MESOP dalam setiap tahap dengan mengacu pada ketentuan dan/atau peraturan pasar modal yang berlaku, Cc. Mengumumkan tentang pelaksanaan program dan sisa saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham, serta pengalihan sisa saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham sehubungan dengan pelaksanaan MESOP dengan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Iv. INFORMASI TAMBAHAN Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini dapat menghubungi: Corporate Secretary PT Ifishdeco Tbk. Sahid Sudirman Center, Lantai 42F, Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat Telepon: (021) 570 4988 Situs web: www.ifishdeco.com Email: corporate@ifishdeco.com Jakarta, 6 September 2023 PT ifishdeco Tbk. Direksi Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: #62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com A
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.