Back to announcement
20230906_KREN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31406841_lamp1.pdf
Other Text extracted KRENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.950
Jakarta, 06 September 2023 No.: 055/0906/09CI-Corsec/LX/2023 Kepada Yth PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend, Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up.: Hendra A. Hidayat PH. Kadiv Penilaian Perusahaan 2 Perihal : Permintaan Penjelasan Bursa Dengan hormat, Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S- 07207/BELPP2/08-2023 mengenai Permintaan Penjelasan, dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut : 1. Dalam tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa, Perseroan belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait pertanyaan-pertanyaan Bursa sehubungan dengan rencana divestasi Perseroan, dengan alasan yaitu Perseroan masih dalam proses penjajakan investor baru. Atas hal tersebut, agar dijelaskan pertimbangan Perseroan meminta persetujuan pemegang saham melalui RUPS meskipun masih belum terdapat kejelasan terkait rencana divestasi tersebut. Jawaban : Perseroan telah menjelaskan pada surat jawaban sebelumnya (Surat Perseroan nomor 051/0822/OC1- Corsec/VIII/2023 tanggal 22 Agustus 2023 perihal Permintaan Penjelasan Bursa) bahwa latar belakang rencana divestasi tersebut adalah karena Perseroan ingin lebih fokus dalam mengalokasikan sumber dayanya serta membuat Perseroan menjadi lebih lincah dalam menjalankan berbagai strategi yang dibutuhkan sebagai perusahaan investasi di bidang teknologi dan digital. 2. Bagaimana rencana pengungkapan penuh terkait rencana divestasi Perseroan kepada pemegang saham publik Perseroan, sebelum terlaksananya RUPS ? Jawaban : Telah Perseroan jelaskan pada surat jawaban sebelumnya (nomor 051/0822/0C1-Corsec/VIII/2023 tanggal 22 Agustus 2023 perihal Permintaan Penjelasan Bursa) bahwa alasan Perseroan ingin meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPS terkait rencana divestasi tersebut adalah untuk mengantisipasi jika di kemudian hari transaksi divestasi investasi yang akan dilakukan Perseroan tersebut memenuhi unsur yang tertuang pada Undang Undang No, 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 102 ayat (1) (“UUPT”) dan Akta Perseroan No. 6 tertanggal 5 Februari 2021 pasal 16 ayat (11). Mengingat saat ini Perseroan masih dalam tahap penjajakan pencarian investor terkait rencana divestasi investasi, untuk itu Perseroan meminta petunjuk dan saran dari pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) apakah permohonan persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS terkait rencana divestasi tersebut diperlukan untuk diagendakan sebagai salah satu mata acara dalam RUPS yang rencananya akan diadakan Perseroan pada tanggal 12 September 2023.
Page 2 OCR 0.928
3. Bursa meminta kembali penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan Bursa sebelumnya, sebagai berikut: a. Dasar hukum rencana divestasi tersebut harus melalui persetujuan pemegang saham dalam RUPS. Jawaban a: Terkait pemenuhan prosedur hukum terkait rencana divestasi, termasuk persetujuan dari suatu instansi Pemerintah, dapat Perseroan jawab bahwa Perseroan akan memenuhi (comply) segala peraturan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas meminta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terutama jika investasi yang didivestasikan merupakan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang Lembaga Jasa Keuangan bidang Pasar Modal, seperti PT Kresna Sekuritas (KS) dan PT Kresna Asset Management (KAM). b. Prosedur hukum lainnya yang akan dilakukan hingga Perseroan dapat melaksanakan divestasi tersebut, seperti persetujuan dari suatu instansi pemerintahan tertentu, dan lainnya, €. Apakah rencana divestasi tersebut merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha? Jika iya, bagaimana pemenuhannya? Jika tidak, agar dijelaskan perhitungan Perseroan yang menjelaskan rencana ini bukan merupakan Transaksi Material. d. Apakah rencana divestasi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan? Jika iya, bagaimana pemenuhannya? Jika tidak, agar dijelaskan mengapa tidak (disesuaikan dengan kriteria yang diatur di ketentuan tersebut). e. Saham-saham yang akan didivestasi oleh Perseroan, dengan perinciannya dengan melengkapi tabel sebagai berikut: Nama Nilai Investasi | Rencana Nilai | Potensi Pihak Pembeli Perusahaan — (tatassaham | Divestasi Keuntungan / | (serta yang Akan yang akan Kerugian hubungan Didiveslasi didivestasi) afiliasi dengan Perseroan) PT... Rp... Rp Rp PT... (memiliki (tidak memiliki hub. afllasi dengan Perseroan) f. Timeline rencana divestasi tersebut. Jawaban b,c,d,e dan f: Perseroan memohon petunjuk dari pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) atas pertanyaan surat BEI huruf b-f yang berkaitan dengan mata acara | pada rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mengenai rencana pelepasan (divestasi) atas berbagai investasi yang dimiliki Perseroan. Alasan Perseroan belum dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut secara terperinci karena memang Perseroan masih dalam tahap penjajakan pencarian investor terkait rencana divestasi tersebut sehingga belum ada kepastian terkait data dan informasi dari nama perusahaan yang akan didivestasi, nilai investasi (atas saham yang akan didivestasi), rencana nilai divestasi, unsur materialitas, afiliasi dan benturan kepentingan atas transaksi divestasi, potensi keuntungan/kerugian atas divestasi, pihak pembeli (nama dan sifat hubungan afiliasi dengan Perseroan), serta timeline rencana divestasi tersebut. &. Proforma Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi Perseroan per 30 Juni 2023 yang menggambarkan dampak sebelum dan setelah divestasi. Karta 12190
Page 3 OCR 0.940
SS ACI Jawaban: Perseroan memohon kebijaksanaan dan dispensasi dari pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) atas permintaan proforma Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi yang menggambarkan dampak sebelum dan setelah divestasi. Alasan Perseroan belum dapat memenuhi permintaan ini karena Perseroan masih dalam tahap penjajakan pencarian investor terkait rencana divestasi tersebut sehingga belum mengetahui informasi dari nama perusahaan yang akan didivestasi, nilai investasi (atas saham yang akan didivestasi) dan rencana nilai divestasi secara pasti. 4. Informasi/fakta material lainnya yang belum diungkapkan oleh Perseroan, Jawaban: Telah Perseroan jelaskan pada surat jawaban sebelumnya (Surat nomor 051/0822/OCI- Corsec/VIII/2023 tanggal 22 Agustus 2023 perihal Permintaan Penjelasan Bursa) bahwa belum ada informasiffakta lainnya yang material yang diungkapkan oleh Perseroan. Demikian disampaikan. Atas perhatian Bapak kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Ouantum Cloyera Investama Tbk Indera Hidayat Direktur dan Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.