Skip to content
Back to announcement

20230904_ESIP_Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas dan Pra Pencatatan Saham_31396144_lamp1.pdf

Listing Text extracted ESIP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 204

Page 1
             Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)                    :    13 Januari 2022         Periode Perdagangan HMETD                                        :                     15 Maret – 21 Maret 2022
                                                                                                                   Periode Pendaftaran, Pemesanan,          Pelaksanaan     dan
             Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran                                   :    25 Februari 2022                                                                         :                     15 Maret – 21 Maret 2022
                                                                                                                   Pembayaran HMETD
             Tanggal Mulai Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right)
                                                                                      :    9 Maret 2022            Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD                 :                         16 Maret - 22 Maret 2022
             -Pasar Reguler dan Negosiasi
             -Pasar Tunai                                                             :    11 Maret 2022           Tanggal Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan                :                                   22 Maret 2022
             Tanggal Mulai Perdagangan Saham tanpa HMETD (Ex-Right)
                                                                                      :    10 Maret 2022           Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan                      :                                   23 Maret 2022
             -Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
             -Pasar Tunai                                                             :    14 Maret 2022           Tanggal Pengembalian Uang Pesanan Saham Tambahan                 :                                   24 Maret 2022
             Tanggal Terakhir Pencatatan Pemegang Saham (Recording Date) yang                                      Periode Perdagangan Waran Seri II
                                                                                      :    11 Maret 2022                                                                            :           15 Maret 2022 – 11 September 2023
             berhak atas HMETD                                                                                     - Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
             Tanggal Distribusi Bukti HMETD                                           :    14 Maret 2022           - Pasar Tunai                                                    :          15 Maret 2022 – 13 September 2023
             Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia                         :    15 Maret 2022           Periode Pelaksanaan Waran Seri II                                :      15 September 2022 – 14 September 2023


                   OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN
                   ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
                   PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
                   BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
                   PENAWARAN UMUM INI DILAKUKAN OLEH EMITEN DENGAN ASET SKALA MENENGAH, SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN TENTANG
                   PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM DAN PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
                   OLEH EMITEN DENGAN ASET SKALA KECIL ATAU EMITEN DENGAN ASET SKALA MENENGAH
                   PT SINERGI INTI PLASTINDO TBK. (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN
                   KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PROSPEKTUS


                                                                                                     PT Sinergi Inti Plastindo Tbk
                                                                                                                Kegiatan Usaha Utama
                              Bergerak di bidang Industri Barang dari Plastik untuk Pengemasan, Industri Barang Plastik Lainnya, Perdagangan Besar Karet dan Plastik dalam Bentuk Dasar, dan Perdagangan Besar Produk
                                                                                                                         Lainnya.

                                                                        Kantor Pusat:                                                                                        Kantor Perwakilan:
                                                         Alamat: Komp. Kapuk Lestari No. 12F Jl. Kapuk Raya                                                         Alamat: Simprug Garden Office No. 9D
                                                                       Jakarta Utara 11720                                                                       Jl. Teuku Nyak Arief Jakarta Selatan 12220
                                                                     Telepon: (021) 541 7945;                                                                             Telepon: (021) 2751 5411
                                                             Email: corporate@sinergiplastama.co.id;                                                               Email: corporate@sinergiplastama.co.id;
                                                                Website: www.sinergiplastama.co.id                                                                    Website: www.sinergiplastama.co.id

                      PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU PT SINERGI INTI PLASTINDO TBK (“PMHMETD I”) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                                                                                   PERSEROAN

                   Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD I”) kepada para Pemegang Saham Perseroan sebanyak-banyaknya 469.588.317
                   (empat ratus enam puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh belas) Saham Baru atau setara dengan sebanyak-banyaknya 42,31% (empat puluh dua koma tiga satu
                   persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp50,00 (lima puluh rupiah) setiap saham dengan Harga Pelaksanaan Rp89,00 (delapan
                   puluh sembilan rupiah) setiap HMETD sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam rangka PMHMETD I ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp41.793.360.213,00 (empat puluh satu miliar
                   tujuh ratus sembilan puluh tiga juta tiga ratus enam puluh ribu dua ratus tiga belas rupiah).Setiap pemegang 15 (lima belas) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
                   (“DPS”) Perseroan pada tanggal 11 Maret 2022 pukul 16.00 WIB berhak atas 11 (sebelas) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu)
                   Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Dalam hal pemegang Saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Pasal 33
                   Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, maka atas pecahan HMETD tersebut wajib dijual
                   oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke dalam rekening Perseroan. Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan Saham
                   Lama Perseroan antara lain hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”), hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus, dan hak atas HMETD.

                   PT Tanindo Omega Pasifik (“TOP”) selaku Pemegang Saham Utama Perseroan dan pemegang sebanyak 354.400.000 (tiga ratus lima puluh empat juta empat ratus ribu) lembar saham atau mewakili
                   55,34% (lima puluh lima koma tiga empat persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya dan akan
                   mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yaitu sejumlah 259.893.333 (dua ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga) HMETD kepada Eric
                   Budisetio Kurniawan, sesuai Surat Pernyataan TOP tertanggal 31 Januari 2022.

                   Eric Budisetio Kurniawan selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan pemegang sebanyak 70.406.000 (tujuh puluh juta empat ratus enam ribu) lembar saham dalam Perseroan atau mewakili
                   11% (sebelas persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah menyatakan akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya sejumlah 51.631.066 (lima puluh satu juta enam
                   ratus tiga puluh satu ribu enam puluh enam) HMETD berdasarkan porsi kepemilikan sahamnya dan menerima pengalihan serta melaksanakan 259.893.333 (dua ratus lima puluh sembilan juta delapan
                   ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga) HMETD hasil pengalihan dari TOP, sesuai Surat Pernyataan yang bersangkutan tertanggal 31 Januari 2022.

                   Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil bagian atau dibeli oleh pemegang saham Perseroan atau Pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan
                   kepada Pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang
                   saham yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan.

                   Dalam PMHMETD I ini tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan, maka terhadap seluruh HMETD yang
                   tersisa tersebut tidak akan dikeluarkan saham dari portepel.

                   Saham Hasil Pelaksanaan HMETD yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh
                   Perseroan, termasuk hak atas dividen. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan kebawah (round down). Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka
                   hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya akan dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

                   Bersamaan dengan PMHMETD I ini, Perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 223.416.468 (dua ratus dua puluh tiga juta empat ratus enam belas ribu empat ratus enam puluh delapan)
                   Waran Seri II atau setara dengan sebanyak-banyaknya 34,89% (tiga puluh empat koma delapan sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan pada saat Pernyataan Pendaftaran
                   PMHMETD I disampaikan kepada OJK. Pada setiap 227 (dua ratus dua puluh tujuh) Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD tersebut melekat 108 (seratus delapan) Waran Seri II dimana setiap
                   pemegang 1 (satu) Waran Seri II berhak untuk membeli 1 (satu) saham Perseroan dengan nominal Rp50,00 (lima puluh rupiah) dan dengan harga pelaksanaan Rp120,00 (seratus dua puluh rupiah)
                   per saham sehingga dana hasil pelaksanaan Waran Seri II yang akan diterima Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar Rp26.809.976.160,00 (dua puluh enam miliar delapan ratus sembilan juta
                   sembilan ratus tujuh puluh enam ribu seratus enam puluh rupiah). Waran Seri II dapat dilaksanakan selama periode pelaksanaan waran yaitu mulai tanggal 15 September 2022 sampai dengan tanggal
                   14 September 2023. Bila Waran Seri II tidak dilaksanakan sampai habis periode pelaksanaannya, maka Waran Seri II tersebut menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Kedudukan saham
                   yang akan diterbitkan dalam pelaksanaan penerbitan Waran Seri II ini dibandingkan dengan kedudukan saham yang telah disetor penuh lainnya, memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala
                   hal, yaitu, hak-hak yang berkaitan dengan saham, antara lain, hak suara dalam RUPS, hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus, dan hak atas HMETD. Jumlah Waran Seri II yang akan
                   diterbitkan oleh Perseroan dan jumlah waran yang beredar tidak melebihi 35% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat tanggal Pernyataan Pendaftaran.

                    HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA MULAI TANGGAL 15 MARET 2022 HINGGA 21 MARET 2022. APABILA SAMPAI DENGAN BATAS WAKTU
                    TANGGAL 21 MARET 2022 TERSEBUT HMETD YANG DIMILIKI OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TIDAK DILAKSANKAAN, MAKA HMETD TERSEBUT AKAN
                    DIALOKASIKAN KEPADA PEMESAN SAHAM TAMBAHAN. DALAM HAL SETELAH ALOKASI PEMESAN SAHAM TAMBAHAN MASIH TERDAPAT HMETD TERSISA, MAKA
                    HMETD AKAN TIDAK AKAN DIKELUARKAN DARI PORTEPEL
                                                                      PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                    PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD I INI SESUAI DENGAN
                    HMETD-NYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) DALAM JUMLAH MAKSIMUM SEBESAR 42,31%
                    RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA DIMANA PERSEROAN BERSAING DENGAN BEGITU BANYAK PERUSAHAAN
                    YANG MENJALANKAN USAHA DI BIDANG PLASTIK YANG SAMA DENGAN PERSEROAN. RISIKO LAINNYA DAPAT DILIHAT DALAM PROSPEKTUS PADA BAB VI FAKTOR
                    RISIKO
                    RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD I INI YANG DIPENGARUHI OLEH KONDISI
                    PASAR MODAL INDONESIA
                    PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PMHMETD I INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA
                    ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
                                                               Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Maret 2022
Page 2
_________________________________________________________________________________________________________

PT Sinergi Inti Plastindo Tbk (“Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan PMHMETD
I dalam rangka penerbitan HMETD kepada OJK di Jakarta melalui surat No.SIP/EX/10/I/2022 pada tanggal 17 Januari
2022, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2017
tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah (“POJK
No.53/2017”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 54/POJK.04/2017 tentang Bentuk Dan Isi Prospektus Dalam
Rangka Penawaran Umum Dan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Oleh
Emiten Dengan Aset Skala Kecil Atau Emiten Dengan Aset Skala Menengah. (“POJK No.54/2017”), yang merupakan
pelaksanaan dari Undang-undang Republik Indonesia No.8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal,
yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 tahun 1995, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3608
(selanjutnya disebut “UUPM”) dan peraturan pelaksanaannya.

Pada saat ini saham yang telah dicatatkan oleh Perseroan di Bursa Efek Indonesia seluruhnya adalah sebanyak
640.347.707 (enam ratus empat puluh juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh) saham atau sebesar 100%
(seratus persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh. Saham hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan
melalui PMHMETD I ini seluruhnya merupakan saham yang dikeluarkan dari Portopel Perseroan dan akan dicatatkan di
Bursa Efek Indonesia sejumlah sebanyak-banyaknya 469.588.317 (empat ratus enam puluh sembilan juta lima ratus
delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh belas) Saham Baru atau setara dengan sebanyak-banyaknya 42,31% (empat
puluh dua koma tiga satu persen) dari total modal ditempatkan dan disetor setelah PMHMETD I. Saham Baru tersebut
memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham lainnya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, serta tidak ada
pembatasan atas pencatatan saham. Setelah PMHMETD I, total keseluruhan saham yang akan dicatatkan adalah
sebanyak-banyaknya sebesar 1.109.936.024 (satu miliar seratus sembilan juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu dua
puluh empat) lembar saham. Waran Seri II yang diterbitkan dan dicatatkan oleh Perseroan sebanyak-banyaknya
223.416.468 (dua ratus dua puluh tiga juta empat ratus enam belas ribu empat ratus enam puluh delapan) Waran Seri II
atau setara dengan sebanyak-banyaknya 34,89% (tiga puluh empat koma delapan sembilan persen) dari modal
ditempatkan dan disetor Perseroan pada saat Pernyataan Pendaftaran PMHMETD I. Adapun jika seluruh Waran Seri II
dilaksanakan maka total keseluruhan saham yang akan dicatatkan dari pelaksanaan Waran Seri II adalah sebanyak-
banyaknya 223.416.468 sehingga total saham Perseroan yang akan tercatat pada Bursa Efek Indonesia adalah sebanyak-
banyaknya 1.333.352.492 (satu miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus lima puluh dua ribu empat ratus sembilan
puluh dua) lembar saham.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya
atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-
undangan di Pasar Modal, dan kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan PMHMETD I ini, setiap pihak terafiliasi tidak diperkenankan untuk memberikan keterangan atau
membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya
memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam PMHMETD I ini tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan
Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

 PMHMETD I INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG/PERATURAN LAIN SELAIN YANG
 BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU
 SERTIFIKAT BUKTI HMETD, ATAU DOKUMEN-DOKUMEN LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PMHMETD I INI,
 MAKA DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK
 MEMBELI SAHAM ATAU PELAKSANAAN HMETD, KECUALI BILA PENAWARAN ATAU PEMBELIAN SAHAM
 ATAU PELAKSANAAN HMETD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN DENGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN
 SUATU PELANGGARAN TERHADAP UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT. DALAM
 HAL TERDAPAT PEMEGANG SAHAM YANG BUKAN WARGA NEGARA INDONESIA YANG BERDASARKAN
 KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DI NEGARANYA DILARANG UNTUK MELAKSANAKAN HMETD, MAKA
 PERSEROAN ATAU PIHAK YANG DITUNJUK OLEH PERSEROAN BERHAK UNTUK MENOLAK PERMOHONAN
 PIHAK TERSEBUT UNTUK MELAKSANAKAN PEMBELIAN SAHAM BERDASARKAN HMETD YANG
 DIMILIKINYA.

 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH MASYARAKAT
 DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN
 MASYARAKAT.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ................................................................................................................................................................................................ i
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN ...................................................................................................................................................... ii
RINGKASAN ............................................................................................................................................................................................ vii
I.           PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I ........................................... 1
II.          RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD I ............................................................................................................ 14
III.         PERNYATAAN UTANG.............................................................................................................................................................. 15
IV.          IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING .................................................................................................................................. 21
V.           ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN .............................................................................................................. 24
VI.          FAKTOR RISIKO ........................................................................................................................................................................ 40
VII.         KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK ........................................................................... 44
VIII.        KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA ....... 45
        1. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN ............................................................................................................................... 45
        1.1. Riwayat Singkat Perseroan ...................................................................................................................................................... 45
        1.2. Maksud dan Tujuan .................................................................................................................................................................. 45
        1.3. Perkembangan Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan ............................................................................................ 46
        1.4. Dokumen Perizinan Perseroan................................................................................................................................................. 50
        1.5. Keterangan Mengenai Aset Tetap Perseroan........................................................................................................................... 51
        1.6. Asuransi ................................................................................................................................................................................... 53
        1.7. Struktur Kepemilikan Saham Kelompok Usaha Perseroan ....................................................................................................... 55
        1.8. Hubungan Kepengurusan dan Pengawasan Dengan Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum........................................ 55
        1.9. Keterangan Tentang Pemegang Saham Perseroan Yang Berbentuk Badan Hukum ............................................................... 55
        1.10. Pengurusan Dan Pengawasan Perseroan ............................................................................................................................... 57
        1.11. Hubungan Kekeluargaan Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris Dan Pemegang Saham Perseroan............................. 58
        1.12. Tata Kelola Perseroan Yang Baik ( Good Corporate Governance ) ......................................................................................... 59
        1.13. Manajemen Risiko Perseroan .................................................................................................................................................. 63
        1.14. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) .................................................................................. 64
        1.15. Keterangan Mengenai Sumber Daya Manusia ......................................................................................................................... 65
        1.16. Perkara Hukum Yang Dihadapi Oleh Perseroan, Direksi Dan Dewan Komisaris ..................................................................... 67
        2. KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN ................................................................ 79
        2.1. Tinjauan Umum ........................................................................................................................................................................ 79
        2.2. Jenis-jenis Produk Perseroan................................................................................................................................................... 79
        2.3. Proses Produksi ....................................................................................................................................................................... 81
        2.4. Visi dan Misi ............................................................................................................................................................................. 85
        2.5. Keunggulan Kompetitif ............................................................................................................................................................. 85
        2.6. Persaingan Usaha .................................................................................................................................................................... 85
        2.7. Strategi Usaha.......................................................................................................................................................................... 86
        2.8. Kegiatan Usaha ........................................................................................................................................................................ 86
        2.9. Prospek Usaha ......................................................................................................................................................................... 87
        2.10. Kecenderungan Usaha............................................................................................................................................................. 88
        2.11. Hak Paten ................................................................................................................................................................................ 88
IX.          EKUITAS .................................................................................................................................................................................... 89
X.           KEBIJAKAN DIVIDEN ................................................................................................................................................................ 91
XI.          PERPAJAKAN ............................................................................................................................................................................ 92
XII.         LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL SERTA PROFESI LAIN ................................................................ 94
XIII.        TATA CARA PEMESANAN SAHAM .......................................................................................................................................... 96
XIV.         PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS, FORMULIR DAN SERTIFIKAT BUKTI HMETD.......................................................... 102
XV.          INFORMASI TAMBAHAN......................................................................................................................................................... 103
XVI.         LAPORAN KEUANGAN AUDITAN .......................................................................................................................................... 104
XVII.        PENDAPAT SEGI HUKUM ...................................................................................................................................................... 105




                                                                                                         i
Page 4
_________________________________________________________________________________________________________


DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN
Kecuali ditentukan lain dalam Prospektus, istilah-istilah yang tercantum di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut:

 “Afiliasi”                        :       berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka (1) UUPM dan
                                           peraturan pelaksanaannya, yang berarti:
                                           a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                                                kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                                           b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris dari
                                                pihak tersebut;
                                           c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih
                                                anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang sama;
                                           d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik langsung maupun
                                                tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan
                                                tersebut;
                                           e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung
                                                maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                                           f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
 “Anggota Bursa”                   :       berarti Anggota Bursa Efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 ayat 2
                                           UUPM.
 ”BAE”                             :       berarti Biro Administrasi Efek, berarti pihak yang ditunjuk oleh Perseroan untuk
                                           melaksanakan administrasi saham dalam dalam hal ini adalah PT. BIMA
                                           REGISTRA, yang berkedudukan di Jakarta.
 “Bapepam dan LK”                  :       berarti singkatan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
                                           yang merupakan penggabungan dari Bapepam dan Direktorat Jenderal
                                           Lembaga Keuangan, sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri
                                           Keuangan Republik Indonesia tanggal 30 Desember 2005 No.
                                           606/KMK.01/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar
                                           Modal dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
                                           184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
                                           Kementerian Keuangan atau para pengganti dan penerima hak dan
                                           kewajibannya. Per tanggal 31 Desember 2012 fungsi Bapepam dan LK telah
                                           beralih menjadi OJK.
 “BEI atau Bursa Efek”             :       berarti Bursa efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 Angka 4 Undang-
                                           Undang Pasar Modal (UUPM), yaitu pihak yang menyelenggarakan dan
                                           menyediakan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual
                                           dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara
                                           mereka, yang dalam hal ini adalah perseroan terbatas PT Bursa Efek Indonesia,
                                           berkedudukan di Jakarta Selatan.
 “BNRI”                            :       berarti Berita Negara Republik Indonesia.
 “Dilusi”                          :       berarti penurunan persentase kepemilikan saham sebagai akibat tidak
                                           dilaksanakannya hak atas Saham Baru.
 “Direktur”                        :       berarti anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal
                                           Prospektus ini.
 “DPS”                             :       berarti Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelola oleh BAE yang
                                           berisikan seluruh nama pemegang saham Perseroan beserta kepemilikan
                                           mereka atas saham-saham Perseroan, termasuk keterangan tentang
                                           kepemilikan saham oleh Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif di KSEI
                                           berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
 “Efek”                            :       berarti surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial,
                                           saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif,
                                           Kontrak Berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.
 “Entitas Anak”                    :       perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan
                                           keuangan Perusahaan Terbuka.
 “FPPS”                            :       berarti Formulir Pemesanan Pembelian Saham.


                                                              ii
Page 5
_________________________________________________________________________________________________________


 “FPPS Tambahan”               :      berarti singkatan dari Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan, dalam
                                      rangka PMHMETD I, yaitu formulir untuk memesan saham yang melebihi porsi
                                      yang ditentukan sesuai dengan jumlah HMETD yang diterima oleh 1 pemegang
                                      saham Perseroan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I.
 “Harga Pelaksanaan”           :      berarti harga yang ditawarkan kepada para pemegang saham Perseroan dalam
                                      PMHMETD I untuk melaksanakan haknya menjadi 1 Saham Baru, yaitu Rp89,00
                                      (delapan puluh sembilan rupiah) per HMETD
 “Hari Bursa”                  :      berarti Hari di mana Bursa Efek atau badan hukum yang menggantikannya
                                      menyelenggarakan kegiatan bursa efek menurut peraturan perundang-
                                      undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan bursa efek tersebut dan bank
                                      dapat melakukan kliring.
 “Hari Kalender”               :      berarti setiap hari dalam 1 tahun sesuai dengan Gregorian Calender tanpa
                                      kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-
                                      waktu oleh Pemerintah.
 “Hari Kerja”                  :      berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional atau hari
                                      libur lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.
 “HMETD”                       :      berarti singkatan dari Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yaitu suatu hak yang
                                      melekat pada saham yang memberikan kesempatan pemegang saham yang
                                      bersangkutan untuk membeli saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya baik
                                      yang dapat dikonversikan menjadi saham atau yang memberikan hak untuk
                                      membeli saham, sebelum ditawarkan kepada Pihak lain.
 “Keterbukaan Informasi”       :      berarti Keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Pemegang Saham
                                      Perseroan dalam rangka pemenuhan (i) Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020;
                                      (ii) Peraturan OJK No. /POJK.04/2020, dan (iii) POJK No. 32/2015 jo. POJK No.
                                      14/2019.
 “Komisaris”                   :      berarti anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada
                                      tanggal Prospektus ini.
 “Konfirmasi Tertulis”         :      berarti surat konfirmasi yang dikeluarkan oleh KSEI dan/atau Bank Kustodian
                                      dan/atau Perusahaan Efek untuk kepentingan Pemegang Rekening di Pasar
                                      Sekunder.
 “KSEI”                        :      berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di
                                      Jakarta yang merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
                                      sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
 “Masyarakat”                  :      berarti perorangan maupun badan hukum, baik warga negara Indonesia maupun
                                      warga negara asing dan badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing,
                                      baik yang bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di Indonesia maupun
                                      bertempat tinggal atau berkedudukan di luar wilayah hukum Negara Republik
                                      Indonesia.
 “Menkumham”                   :      berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
 “OJK”                         :      berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
                                      wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
                                      sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang
                                      Otoritas Jasa Keuangan.
 “Pemegang Rekening”           :      berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
                                      meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang
                                      disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di
                                      bidang Pasar Modal dan Peraturan KSEI.
 “Pemegang Saham”              :      berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
                                      meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang
                                      disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di
                                      bidang Pasar Modal dan Peraturan KSEI.
 “Pemegang HMETD”              :      berarti Pemegang Saham atau pemegang HMETD.
 “Pemerintah”                  :      berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.



                                                        iii
Page 6
_________________________________________________________________________________________________________


 “Penambahan Modal dengan            :   berarti kegiatan Penambahan Modal dengan Memberikan HMETD sebanyak-
 memberikan Hak Memesan                  banyaknya sejumlah 469.588.317 (empat ratus enam puluh sembilan juta lima
 Efek Terlebih Dahulu I atau             ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh belas) saham biasa atas nama
 PMHMETD I”                              dengan nilai nominal Rp50,00 (lima puluh rupiah) setiap saham. Setiap
                                         pemegang 15 (lima belas) Saham Lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang
                                         Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan
                                         diungkapkan lebih lanjut dalam Prospektus, berhak atas 11 (sebelas) HMETD, di
                                         mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk
                                         membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan harga pelaksanaan Rp89,00
                                         (delapan puluh sembilan rupiah) setiap HMETD.
 “Penitipan Kolektif”                :   berarti jasa penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak
                                         yang kepentingannya diwakili oleh KSEI, sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
 “Pernyataan            Penerbitan   :   berarti Akta Pernyataan Penerbitan Waran Seri II dalam Rangka Penambahan
 Waran”                                  Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan
                                         Terbatas PT Sinergi Inti Plastindo Tbk. No. 96 tanggal 14 Januari 2022,
                                         sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I atas Pernyataan Penerbitan
                                         Waran Seri II Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak
                                         Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan Terbatas PT Sinergi Inti Plastindo
                                         Tbk. No. 3 tanggal 2 Februari 2022, keduanya dibuat di hadapan Christina Dwi
                                         Utami, S.H., M. Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat
                                         sehubungan dengan PMHMETD I.
 “Perjanjian      Pengelolaan        :   berarti Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dalam Rangka
 Administrasi Saham”                     Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                                         Perseroan Terbatas PT Sinergi Inti Plastindo Tbk. No. 95 tanggal 14 Januari
                                         2022, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I atas Perjanjian
                                         Pengelolaan Administrasi Saham dalam Rangka Penambahan Modal Dengan
                                         memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan Terbatas PT
                                         Sinergi Inti Plastindo Tbk No. 2 tanggal 2 Februari 2022, oleh dan antara
                                         Perseroan dan PT Bima Registra, keduanya dibuat di hadapan Christina Dwi
                                         Utami, S.H., M. Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Bara
                                         sehubungan dengan PMHMETD I.
 “Perjanjian      Pengelolaan        :   berarti Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Waran Seri II dalam Rangka
 Administrasi Waran”                     Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                                         Perseroan Terbatas PT Sinergi Inti Plastindo Tbk. No. 97 tanggal 14 Januari
                                         2022, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Atas Perjanjian
                                         Pengelolaan Administrasi Waran Seri II Dalam Rangka Penambahan Modal
                                         Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan Terbatas
                                         PT Sinergi Inti Plastindo Tbk. No. 4 tanggal 2 Februari 2022, oleh dan antara
                                         Perseroan dan PT Bima Registra, keduanya dibuat di hadapan Christina Dwi
                                         Utami, S.H., M. Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat
                                         sehubungan dengan PMHMETD I.
 “Pernyataan Pendaftaran”            :   berarti pernyataan pendaftaran yang disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
                                         dalam rangka PMHMETD I, yang terdiri dari dokumen-dokumen yang wajib
                                         diajukan berikut lampiran-lampirannya, termasuk semua perubahan, tambahan,
                                         serta pembetulannya sesuai dengan POJK No. 53/2017.
 “Perseroan”                         :   berarti PT Sinergi Inti Plastindo Tbk, berkedudukan di Jakarta, suatu perseroan
                                         terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-
                                         undangan negara Republik Indonesia.
 POJK No. 33/2014                    :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8
                                         Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
                                         Publik.
 POJK No. 35/2014                    :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8
                                         Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
 POJK No. 30/2015                    :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16
                                         Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
                                         Umum.



                                                           iv
Page 7
_________________________________________________________________________________________________________


 POJK No. 32/2015                   :   berarti Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
                                        Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
 POJK No. 53/2017                   :   berarti Peraturan OJK No.53/POJK.04/2017 tentang Pernyataan Pendaftaran
                                        Dalam Rangka Penawaran Umum Dan Penambahan Modal Dengan
                                        Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Oleh Emiten Dengan Aset
                                        Skala Kecil atau Emiten Dengan Aset Skala Menengah
 POJK No.54/2017                    :   berarti Peraturan OJK No.54/POJK.04/2017 tentang Bentuk Dan Isi Prospektus
                                        Dalam Rangka Penawaran Umum Dan Penambahan Modal Dengan
                                        Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Oleh Emiten Dengan Aset
                                        Skala Kecil Atau Emiten Dengan Aset Skala Menengah.
 POJK No. 55/2015                   :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23
                                        Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
                                        Audit.
 POJK No. 56/2015                   :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23
                                        Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
                                        Audit Internal.
 POJK No. 14/2019                       berarti Peraturan OJK No. 14/2019 tanggal 29 April 2019 tentang perubahan atas
                                        Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
                                        Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
                                        Efek Terlebih Dahulu.
 POJK No. 15/ 2020                  :   berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang
                                        Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
                                        Terbuka.
 POJK No. 17/2020                   :   Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
                                        Kegiatan Usaha.
 “Prospektus”                       :   berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan PMHMETD I sebagaimana
                                        diatur dalam POJK No. 54/2017.
 “Rekening Efek”                    :   berarti rekening yang memuat catatan posisi saham dan/atau dana milik
                                        pemegang saham yang diadministrasikan di KSEI, atau Pemegang Rekening
                                        berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani
                                        pemegang saham, perusahaan efek, dan Bank Kustodian.
 “Rencana Transaksi”                :   berarti seluruh PMHMETD I
 “Rp atau Rupiah”                   :   berarti Rupiah Indonesia yang merupakan mata uang yang sah dari negara
                                        Republik Indonesia.
 “RUPS”                             :   berarti Rapat Umum Pemegang Saham.
 “RUPSLB”                           :   berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
 “Saham Hasil Pelaksanaan           :   berarti seluruh saham hasil pelaksanaan HMETD yang merupakan Saham Baru
 HMETD atau Saham Baru”                 yang diperoleh oleh pemegang HMETD dalam PMHMETD I yaitu sebesar
                                        HMETD sebanyak-banyaknya sejumlah 469.588.317 (empat ratus enam puluh
                                        sembilan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh belas ) saham
                                        biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 50,00 (lima puluh rupiah) setiap saham.
 “Saham Lama”                       :   berarti saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Pemegang Saham
                                        Perseroan pada tanggal DPS.
 “Sertifikat Bukti HMETD” atau      :   berarti surat bukti atau sertifikat yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada
 “SBHMETD”                              pemegang saham yang membuktikan HMETD, yang dapat diperdagangkan
                                        selama periode perdagangan.
 “Surat Kolektif Saham”             :   berarti surat di mana pemegang saham mempunyai hak kolektif terhadap saham
                                        yang dimiliki.
 “Tanggal Efektif” atau “Efektif”   :   berarti tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif sesuai dengan peraturan
                                        perundangan yang berlaku di Indonesia.
 “UUPM”                             :   berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang
                                        Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995,
                                        Tambahan No. 3608.


                                                          v
Page 8
_________________________________________________________________________________________________________


 “UUPT”                        :      berarti Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
                                      Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun
                                      2007, Tambahan No. 4746.
 “Waran Seri II”               :      Efek yang diterbitkan oleh Perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya
                                      223.416.468 (dua ratus dua puluh tiga juta empat ratus enam belas ribu empat
                                      ratus enam puluh delapan) Waran Seri II yang memberikan hak kepada
                                      pemegangnya untuk membeli saham sebagaimana diatur dalam Pernyataan
                                      Penerbitan Waran Seri II.




                                                       vi
Page 9
_________________________________________________________________________________________________________


RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang
lebih terinci yang tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-
pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah
dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

1. RINGKASAN TENTANG PERSEROAN

Umum

1)    Akta Pendirian
      Perseroan didirikan dengan nama PT Sinergi Inti Plastindo berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 123
      tanggal 12 Oktober 2001 yang dibuat di hadapan Doktor Irawan Soerodjo, S.H., M. Si., Notaris di Jakarta yang telah
      mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang sekarang telah
      berubah nama menjadi Menkumham melalui Surat Keputusan No. C-09479.HT.01.01.TH.2003 tanggal 30 April 2003
      telah didaftarkan dalam peraturan perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 1982
      tentang Wajib Daftar Perusahaan (“UUWDP”) berdasarkan No. TDP 0901151.17227 di Kantor Pendaftaran Kodya
      Jakarta Utara No. 09.01/VII/2003 tanggal 22 Juli 2003, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
      (“BNRI”) No. 71 tanggal 5 September 2003, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 7935.

 2)   Ringkasan Anggaran Dasar
      Ringkasan perubahan anggaran dasar Perseoran selama periode 3 tahun terakhir sampai dengan tanggal prospektus
      ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

          •    Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 30 tanggal 5 Agustus 2020 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami,
               S.H., M. Hum., M. Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, akta yang telah diberitahukan kepada
               Menkumham melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
               0350303 tanggal 14 Agustus 2020 dan telah terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-
               0134476.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 (“Akta 30/2020”).

               Berdasarkan Akta 30/2020, para pemegang saham Perseroan menyetujui untuk menyusun kembali Pasal 4
               ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehingga dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh
               sebesar 35,56% (tiga puluh lima koma lima enam persen) atau sejumlah 640.000.005 (enam ratus empat puluh
               juta lima) saham dengan rincian sebagai berikut:
               - sebanyak 450.000.000 (empat ratus lima puluh juta) saham senilai Rp22.500.000.000,00 (dua puluh dua
                     miliar lima ratus juta Rupiah) merupakan saham yang telah disetor sebelum penawaran umum perdana
                     saham;
               - sebanyak 190.000.000 (seratus sembilan puluh juta) saham senilai Rp9.500.000.000,00 (sembilan miliar
                     lima ratus juta rupiah) merupakan saham yang diperoleh dari hasil penawaran umum perdana saham;
                     dan
               - sebanyak 5 (lima) saham senilai Rp250,00 (dua ratus lima puluh rupiah) merupakan saham hasil
                     pelaksanaan Waran Seri I hingga tanggal 22 Juli 2020;
               dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp32.000.000.250,00 (tiga puluh dua miliar dua ratus lima puluh
               rupiah) oleh para pemegang saham.

      •        Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 131 tanggal 19 Agustus 2020 yang dibuat di hadapan Christina Dwi
               Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, akta mana telah diberitahukan kepada
               Menkumham dan telah memperoleh bukti Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
               0385655 tanggal 11 September 2020 serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
               0152007.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 11 September 2019 (“Akta 131/2020”).

               Berdasarkan Akta 131/2020, para pemegang saham Perseroan menyetujui dan memutuskan perubahan
               pasal-pasal anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan dalam POJK 14/2019,
               POJK 15/2020 dan POJK 16/2020.

      •        Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 119 tanggal 18 Agustus 2021 yang dibuat di hadapan Christina Dwi
               Utami, S.H., M. Hum., M. Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, akta mana telah diberitahukan kepada
               Menkumham dan telah memperoleh bukti Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-



                                                            vii
Page 10
_________________________________________________________________________________________________________

              AH.01.03-0438489 tanggal 19 Agustus 2021, serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
              0140604.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 19 Agustus 2021 (“Akta 119/2021”).

              Berdasarkan Akta 119/2021, para pemegang saham Perseroan menyetujui dan memutuskan peningkatan
              modal disetor/ditempatkan.

      •       Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 44 tanggal 10 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Christina Dwi
              Utami, S.H., M. Hum., M. Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, akta mana telah diberitahukan kepada
              Menkumham dan telah memperoleh bukti Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
              AH.01.03-0017607 tanggal 10 Januari 2022, serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
              0005124.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 10 Januari 2022 (“Akta 44/2021”).

              Berdasarkan Akta 44/2021, para pemegang saham Perseroan menyetujui dan memutuskan peningkatan
              modal disetor/ditempatkan.

      •       Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 76 tanggal 13 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Christina Dwi
              Utami, S.H., M. Hum., M. Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, akta mana telah diberitahukan kepada
              Menkumham dan telah memperoleh Surat Keputusan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari
              Menkumham No. AHU-0002881.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 13 Januari 2022, serta telah didaftarkan pada
              Daftar Perseroan No. AHU-0008126.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 Januari 2022 (“Akta 76/2022”).

              Berdasarkan Akta 76/2022, pemegang saham menyetujui dan memutuskan untuk (i) meningkatkan modal
              dasar Perseroan dari semula Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar rupiah) menjadi
              Rp128.000.000.000,00 (seratus dua puluh delapan miliar rupiah) dan (ii) mengubah rumusan pasal 3 Anggaran
              Dasar Perseroan tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan dan
              menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua puluh) berikut
              perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang.

      Akta 131/2020 juncto Akta 44/2022 juncto Akta 76/2022 (untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
      “Anggaran Dasar Perseroan”)

      Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang industri
      barang dari plastik untuk pengemasan, industri barang plastik lainnya, perdagangan besar karet dan plastik dalam
      bentuk dasar, perdagangan besar produk lainnya, dan perdagangan besar berbagai macam barang.

 3)   Akta Terakhir
      Perubahan anggaran dasar terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini ialah sebagaimana dimuat dalam Akta
      Pernyataan Keputusan Rapat No. 76 tanggal 13 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.
      Hum., M. Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, akta mana telah diberitahukan kepada Menkumham dan telah
      memperoleh Surat Keputusan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menkumham No. AHU-
      0002881.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 13 Januari 2022, serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
      0008126.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 Januari 2022.

 4)   Keterangan mengenai masing-masing Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan penyertaan saham yang dimiliki oleh
      Perseroan adalah sebagai berikut:
      Sampai saat prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan penyertaan saham
      di perusahaan lain.

Struktur Permodalan Perseroan

Berdasarkan struktur permodalan Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 44 tanggal 10 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M. Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, akta mana telah diberitahukan kepada Menkumham dan telah memperoleh bukti
Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0017607 tanggal 10 Januari 2022,
serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0005124.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 10 Januari 2022
juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 76 tanggal 13 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Christina Dwi
Utami, S.H., M. Hum., M. Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, akta mana telah diberitahukan kepada
Menkumham dan telah memperoleh Surat Keputusan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menkumham
No. AHU-0002881.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 13 Januari 2022, serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan
No. AHU-0008126.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 Januari 2022 dan dan Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan



                                                           viii
Page 11
_________________________________________________________________________________________________________

oleh PT Bima Registra per tanggal 31 Januari 2022, susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham Perseroan
saat ini adalah sebagai berikut:

                                                                               Nilai Nominal Rp50,00 per Saham
 Keterangan
                                                                   Jumlah Saham               Nominal                 %
 Modal Dasar                                                           2.560.000.000           128.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 PT Tanindo Omega Pasifik                                                354.400.000           17.720.000.000          55,34%
 Eric Budisetio Kurniawan                                                 70.406.000            3.520.300.000          11,00%
 Masyarakat                                                              215.541.707           10.777.085.350          33,66%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                              640.347.707           32.017.385.350         100,00%
 Jumlah saham dalam portepel                                           1.919.652.293           95.982.614.650

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VIII Keterangan Tentang Perseroan halaman 45.

Ikhtisar Data Keuangan Penting

Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020
dan 2019 dan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan 2020 (tidak diaudit) serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019. Data-data keuangan tersebut
berasal dari laporan keuangan interim Perseroan tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 dan untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2020 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2020 dan 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Heliantono dan Rekan, auditor independen, berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia ("IAPI”) yang ditandatangani oleh Charlie Thyawarta,
CPA dalam laporannya tertanggal 3 Januari 2022, 7 Mei 2021 dan 12 Maret 2020 dengan opini audit tanpa modifikasian.

Laporan posisi keuangan tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 dan laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-
tanggal 30 September 2021 dan 2020 (tidak diaudit) serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020
dan 2019 berasal dari laporan keuangan interim Perseroan tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 dan
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan 2020 (tidak diaudit) serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, yang tercantum dalam Prospektus, disajikan dalam jutaan Rupiah
serta disusun oleh manajemen Perseroan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”) yang berlaku di Indonesia dan
ketentuan akuntansi di bidang pasar modal yang berlaku.

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IV Ikhtisar Data Keuangan penting halaman 21.

LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          30 September               31 Desember
 Keterangan
                                                                              2021              2020              2019
 ASET
 ASET LANCAR
   Kas dan bank                                                                    1.097            1.458               1.134
   Piutang usaha                                                                   8.078            7.128               6.493
   Piutang lain-lain                                                                 367              367                 367
   Persediaan                                                                     23.995           20.911              21.207
   Uang muka pembelian                                                                43              615                  55
   Biaya dibayar di muka                                                             845              682                 182
 JUMLAH ASET LANCAR
                                                                                  34.425           31.161              29.438

 ASET TIDAK LANCAR
   Aset tetap - neto                                                              49.197           14.536              15.565
   Uang muka pembelian aset tetap                                                    702           32.121              30.325
   Aset pajak tangguhan                                                               77               87                 281
   Aset tidak lancar lainnya                                                         165               19                   -
 JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                                                         50.141           46.763              46.171
 JUMLAH ASET                                                                      84.566           77.924              75.609




                                                            ix
Page 12
_________________________________________________________________________________________________________

                                                                                        30 September                  31 Desember
 Keterangan
                                                                                            2021              2020                  2019
 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
   Utang bank                                                                                      24.169       21.000                     13.963
   Utang usaha                                                                                        857          373                        351
   Utang lain - lain                                                                                1.754          914                        772
   Utang pajak                                                                                        170           79                        247
   Uang muka penjualan                                                                                 12            -                          -
   Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
 Utang bank                                                                                           138          766                        858
 Utang sewa pembiayaan                                                                              1.315          690                      1.520
 Utang pembiayaan konsumen                                                                            211            -                          -
 JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                   28.626       23.822                     17.711

 LIABILITAS JANGKA PANJANG
   Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
 tahun
 Utang bank                                                                                             -           72                        838
 Utang sewa pembiayaan                                                                              1.908          895                        526
 Utang pembiayaan konsumen                                                                            168            -                          -
   Estimasi liabilitas atas imbalan kerja karyawan                                                    350          396                      1.125
   Utang lain-lain jangka panjang                                                                       -            -                      3.840
 JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                   2.426        1.363                      6.329
 JUMLAH LIABILITAS                                                                                 31.052       25.185                     24.040
 EKUITAS
   Modal Saham                                                                                     32.000       32.000                     32.000
   Tambahan modal Disetor                                                                          17.769       17.769                     17.769
   Saldo laba
 Telah ditentukan penggunaannya                                                                       150          100                         50
 Belum ditentukan penggunaannya                                                                     3.141        2.491                      1.395
   Penghasilan komprehensif lain                                                                      454          379                        355
 JUMLAH EKUITAS                                                                                    53.514       52.739                     51.569
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                     84.566       77.924                     75.609



LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF
                                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               30 September                         31 Desember
 Keterangan
                                                                         2021                 2020**          2020               2019
 PENJUALAN NETO                                                               38.289               34.821         47.405               53.528
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                                      (32.831)             (28.944)       (39.975)             (46.977)
 LABA BRUTO                                                                    5.458                 5.877         7.430                6.551

 Beban Usaha                                                                  (2.478)              (2.198)       (2.868)                   (2.748)
 LABA USAHA                                                                     2.980                3.679         4.562                     3.803

 Beban Keuangan                                                               (2.115)              (1.791)       (2.511)                   (2.346)
 Selisih kurs – bersih                                                           0,09                   (2)           (3)                       (7)
 Lain-lain – bersih                                                                 5                   13              7                      (57)
 LABA BERSIH SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                            870                1.899         2.055                     1.393

 Pajak Kini                                                                     (181)                (214)           (226)                   (174)
 Pajak Tangguhan                                                                   11                 (54)            (87)                    (27)

 LABA TAHUN BERJALAN                                                             700                1.631            1.742                  1.192
 PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                    75                   (2)             23                     388

 LABA BERSIH KOMPREHENSIF                                                        775                1.629            1.765                  1.580

    JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                                                    775                 1.629            1.765                  1.580
    LABA PER SAHAM                                                              1,09                 2,54             2,72                   3,40
**) Tidak diaudit




                                                                         x
Page 13
_________________________________________________________________________________________________________

LAPORAN ARUS KAS
                                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                        Periode 9 bulan yang berakhir pada          Untuk tahun yang berakhir pada
 Keterangan                                                   tanggal 30 September                       tanggal 31 Desember
                                                             2021               2020**                 2020                  2019
 Arus Kas dari Aktivitas Operasi                                 (1.365)                 981                  1.436                3.888
 Arus Kas dari Aktivitas Investasi                               (2.401)               (666)                (2.394)             (39.325)
 Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan                                 3.404                 164                  1.282               35.953
 Kenaikan (Penurunan) bersih kas dan bank                          (362)                 479                    324                  516
 Kas dan bank awal tahun                                           1.458               1.134                  1.134                  618
 Kas dan bank akhir tahun                                          1.096               1.613                  1.458                1.134
 **) Tidak diaudit

RASIO-RASIO KEUANGAN POKOK (TIDAK DIAUDIT)
                                                                    30 September                              31 Desember
 Keterangan
                                                             2021                  2020**              2020                 2019
 Rasio Pertumbuhan (%)
 Penjualan neto                                                   -19,23%             -34,95%             -11,44%              11,05%
 Beban pokok penjualan                                            -17,87%             -38,39%             -14,91%              11,45%
 Laba bruto                                                       -26,56%             -10,29%              13,43%               8,23%
 Laba sebelum pajak penghasilan                                   -57,66%              36,38%              47,56%              -4,83%
 Laba tahun berjalan                                              -59,80%              36,85%              46,16%              -4,92%
 Laba komprehensif tahun berjalan                                 -56,10%               3,05%              11,68%              19,59%
 Aset                                                               8,52%               1,52%               3,06%              85,96%
 Liabilitas                                                        23,29%               0,48%               4,77%              -7,32%
 Ekuitas                                                            1,47%               2,00%               2,27%             250,33%

 Rasio Rentabilitas (%)
 Laba bruto / Penjualan neto                                      14,25%               16,88%              15,68%              12,24%
 Laba usaha / Penjualan neto                                       7,78%               10,57%               9,63%               7,10%
 Laba sebelum pajak penghasilan / Penjualan neto                   2,27%                5,45%               4,34%               2,60%
 Laba tahun berjalan / Penjualan neto                              1,83%                4,68%               3,67%               2,23%
 Laba tahun berjalan / Total ekuitas                               1,31%                3,10%               3,30%               2,31%
 Laba tahun berjalan / Total aset                                  0,83%                2,12%               2,24%               1,58%

 Rasio Solvabilitas (X)
 Total Liabilitas / Total Aset                                      0,37x                   0,31x             0,32x                0,32x
 Total Liabilitas / Total Ekuitas                                   0,58x                   0,46x             0,48x                0,47x
 Total Aset / Total Liabilitas                                      2,72x                   3,18x             3,09x                3,15x
 Interest bearing debt / Total Ekuitas                              0,52x                   0,42x             0,44x                0,34x

 Rasio Likuiditas (X)
 Aset lancar / Liabilitas lancar                                    1,11x                   1,44x             1,31x                1,66x
 Kas dan setara kas / Liabilitas jangka pendek                      0,04x                   0,07x             0,06x                0,06x
 EBITDA / Interest                                                  1,45x                   2,10x             1,85x                1,63x
 Debt Service Coverage Ratio                                        0,31x                   0,11x             0,12x                0,16x

 Rasio Modal Kerja (X)
 Penjualan neto / Rata-rata piutang dagang                          5,04x                5,04x               6,96x               8,26x
 Rata-rata umur piutang dagang                                        77x                  77x                 55x                 44x
 Beban pokok penjualan / Rata-rata utang dagang                    53,36x               45,58x             110,35x              24,74x
 Rata-rata umur utang dagang                                          11x                  15x                  4x                  3x
 **) Tidak diaudit

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada bab IV tentang Ikhtisar Data Keuangan Penting Prospektus ini.

2. PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I

 Jenis Penawaran                                         :   PMHMETD I dalam rangka penerbitan HMETD
 Jenis Efek yang Ditawarkan                              :   Saham Biasa Atas Nama
 Jumlah Efek yang Ditawarkan                             :   Sebanyak-banyaknya 469.588.317 (empat ratus enam puluh
                                                             sembilan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus
                                                             tujuh belas) Saham Baru
 Nilai Nominal                                           :   Rp50,00 (lima puluh rupiah)
 Harga Pelaksanaan HMETD                                 :   Rp89,00 ( delapan puluh sembilan rupiah)
 Nilai Emisi atas Pelaksanaan HMETD                      :   Sebanyak-banyaknya Rp41.793.360.213,00 (empat puluh
                                                             satu miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta tiga ratus enam
                                                             puluh ribu dua ratus tiga belas rupiah)
 Rasio Perbandingan HMETD                                :   Setiap 15 (lima belas) pemegang Saham Lama berhak
                                                             mendapatkan 11 (sebelas) HMETD, di mana setiap 1 (satu)

                                                             xi
Page 14
_________________________________________________________________________________________________________

                                                                         HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk
                                                                         membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru
 Maximum Dilusi Kepemilikan Saham                                  :     Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan
                                                                         mengalami penurunan persentase kepemilikan sampai
                                                                         dengan maksimum 42,31% (empat puluh dua koma tiga satu
                                                                         persen)
 Tanggal RUPSLB                                                    :     13 Januari 2022
 Tanggal Pencatatan HMETD                                          :     15 Maret 2022
 Periode Perdagangan dan pelaksanaan HMETD                         :     15 Maret – 21 Maret 2022
 Tanggal DPS Perseroan yang berhak atas HMETD                      :     11 Maret 2022

Pada tanggal 31 Januari 2022, PT Tanindo Omega Pasifik (“TOP”) selaku Pemegang Saham Utama Perseroan dan pemegang
sebanyak 354.400.000 (tiga ratus lima puluh empat juta empat ratus ribu) lembar saham atau mewakili 55,34% (lima puluh lima
koma tiga empat persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah memberikan pernyataan tidak akan
melaksanakan HMETD dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya berdasarkan porsi kepemilikan sahamnya yaitu
sejumlah 259.893.333 (dua ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga) kepada
Eric Budisetio Kurniawan.

Pada tanggal 31 Januari 2022, Eric Budisetio Kurniawan selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan pemegang sebanyak
70.406.000 (tujuh puluh juta empat ratus enam ribu) lembar saham dalam Perseroan atau mewakili 11% (sebelas persen) dari
seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah memberikan pernyataan akan melaksanakan HMETD yang
dimilikinya sejumlah 51.631.066 (lima puluh satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu enam puluh enam) HMETD berdasarkan porsi
kepemilikan sahamnya dan menerima pengalihan serta melaksanakan 259.893.333 (dua ratus lima puluh sembilan juta delapan
ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga) HMETD hasil pengalihan dari TOP.

Bersamaan dengan PMHMETD I ini, Perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 223.416.468 (dua ratus dua puluh tiga juta
empat ratus enam belas ribu empat ratus enam puluh delapan) Waran Seri II yang dapat dikonversi menjadi saham atau setara
dengan sebanyak-banyaknya 34,89% (tiga puluh empat koma delapan sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor
Perseroan pada saat Pernyataan Pendaftaran PMHMETD I disampaikan kepada OJK. Setiap 227 (dua ratus dua puluh tujuh)
saham baru hasil pelaksanaan HMETD tersebut melekat 108 (seratus delapan) Waran Seri II dimana setiap pemegang 1 (satu)
Waran Seri II berhak untuk membeli 1 (satu) saham Perseroan dengan harga pelaksanaan Rp120,00 (seratus dua puluh rupiah)
per saham sehingga dana hasil pelaksanaan Waran Seri II yang akan diterima Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp26.809.976.160,00 (dua puluh enam miliar delapan ratus sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu seratus enam puluh
rupiah).

Waran Seri II dapat dilaksanakan selama periode pelaksanaan waran yaitu mulai tanggal 15 September 2022 sampai dengan
tanggal 14 September 2023. Bila Waran Seri II tidak dilaksanakan sampai habis periode pelaksanaannya, maka Waran Seri II
tersebut menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Kedudukan saham yang akan diterbitkan dalam pelaksanaan
penerbitan Waran Seri II ini dibandingkan dengan kedudukan saham yang telah disetor penuh lainnya, memiliki hak yang sama
dan sederajat dalam segala hal, yaitu, hak-hak yang berkaitan dengan saham, antara lain, hak suara dalam RUPS, hak atas
pembagian dividen, hak atas saham bonus, dan hak atas HMETD. Bahwa jumlah Waran Seri II yang akan diterbitkan oleh
Perseroan dan jumlah waran yang beredar tidak melebihi 35% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada
saat tanggal Pernyataan Pendaftaran.

Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah PMHMETD I secara proforma dimana TOP akan
mengalihkan seluruh HMETD miliknya kepada Eric Budisetio Kurniawan dan Eric Budisetio Kurniawan melaksanakan seluruh
haknya dalam PMHMETD I dan menerima pengalihan serta melaksanakan seluruh HMETD hasil pengaliihan dari TOP, dengan
asumsi masyarakat melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD I sebagai berikut:

                                                            Sebelum PMHMETD I                                    Setelah PMHMETD I
 Keterangan                                                 Nilai Nominal Rp50,00                               Nilai Nominal Rp50,00
                                              Jumlah Saham          Nominal (Rp)          %       Jumlah Saham          Nominal (Rp)        %
 Modal Dasar                                    2.560.000.000        128.000.000.000                2.560.000.000       128.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Tanindo Omega Pasifik                      354.400.000          17.720.000.000    55,34%       354.400.000       17.720.000.000     31,93%
 2. Eric Budisetio Kurniawan                       70.406.000           3.520.300.000    11,00%       381.930.399       19.096.519.950     34,41%
 3. Masyarakat                                    215.541.707          10.777.085.350    33,66%       373.605.625       18.680.281.250     33,66%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh       640.347.707          32.017.385.350   100,00%     1.109.936.024       55.496.801.200    100,00%
 Modal Dalam Portepel                           1.919.652.293          95.982.614.650               1.450.063.976       72.503.198.800



Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah PMHMETD I secara proforma dimana TOP akan
mengalihkan seluruh HMETD miliknya kepada Eric Budisetio Kurniawan dan Eric Budisetio Kurniawan melaksanakan seluruh

                                                                        xii
Page 15
_________________________________________________________________________________________________________

haknya dalam PMHMETD I dan menerima pengalihan serta melaksanakan seluruh HMETD hasil pengalihan dari TOP, dengan
asumsi masyarakat tidak melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD I sebagai berikut:

                                                             Sebelum PMHMETD I                                 Setelah PMHMETD I
 Keterangan                                                 Nilai Nominal Rp50,00                             Nilai Nominal Rp50,00
                                              Jumlah Saham          Nominal (Rp)         %        Jumlah Saham         Nominal (Rp)        %
 Modal Dasar                                    2.560.000.000        128.000.000.000                2.560.000.000      128.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Tanindo Omega Pasifik                      354.400.000         17.720.000.000    55,34%         354.400.000      17.720.000.000    37,23%
 2. Eric Budisetio Kurniawan                       70.406.000          3.520.300.000    11,00%         381.930.399      19.096.519.950    40,13%
 3. Masyarakat                                    215.541.707         10.777.085.350    33,66%         215.541.707      10.777.085.350    22,64%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh       640.347.707         32.017.385.350   100,00%         951.872.106     47.593.605.300    100,00%
 Modal Dalam Portepel                           1.919.652.293         95.982.614.650                 1.608.127.894      80.406.394.700


Pemegang Saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsinya atas Saham Baru dapat
terdilusi sebesar maksimum 42,31% (empat puluh dua koma tiga satu persen).

Dengan dilaksanakannya Waran Seri II, untuk mengambil bagian sebanyak-banyaknya 223.416.468 (dua ratus dua puluh tiga juta
empat ratus enam belas ribu empat ratus enam puluh delapan) Waran Seri II atau setara dengan sebanyak-banyaknya 34,89%
(tiga puluh empat koma delapan sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan pada saat Pernyataan
Pendaftaran PMHMETD I disampaikan kepada OJK, bahwa setiap pemegang 227 (dua ratus dua puluh tujuh) Saham Baru hasil
pelaksanaan HMETD tersebut melekat 108 (seratus delapan) Waran Seri II dimana setiap pemegang 1 (satu) Waran Seri II berhak
untuk membeli 1 (satu) saham Perseroan dengan nominal Rp50,00 (lima puluh rupiah) dan dengan harga pelaksanaan Rp120,00
(seratus dua puluh rupiah) per saham sehingga dana hasil pelaksanaan Waran Seri II yang akan diterima Perseroan sebanyak-
banyaknya sebesar Rp26.809.976.160,00 (dua puluh enam miliar delapan ratus sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu
seratus enam puluh rupiah).

Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah Pelaksanaan Waran Seri II secara Proforma dimana
Eric Budisetio Kurniawan akan melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD I dan menerima pengalihan serta melaksanakan
seluruh HMETD hasil pengalihan dari TOP dan melaksanakan seluruh Waran Seri II, dengan asumsi masyarakat melaksanakan
seluruh haknya dalam PMHMETD I dan melaksanakan seluruh Waran Seri II adalah sebagai berikut:

                                                Setelah PMHMETD I dan Sebelum Pelaksanaan          Setelah PMHMETD I dan Setelah Pelaksanaan
                                                                 Waran Seri II                                      Waran Seri II
 Keterangan
                                                            Nilai Nominal Rp50,00                              Nilai Nominal Rp50,00
                                                Jumlah Saham           Nominal (Rp)    %           Jumlah Saham           Nominal (Rp)     %
 Modal Dasar                                     2.560.000.000      128.000.000.000                 2.560.000.000       128.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Tanindo Omega Pasifik                       354.400.000       17.720.000.000     31,93%        354.400.000       17.720.000.000    26.58%
 2. Eric Budisetio Kurniawan                       381.930.399       19.096.519.950     34,41%        381.930.399       19.096.519.950    28.64%
 3. Masyarakat                                     373.605.625       18.680.281.250     33,66%        373.605.625       18.680.281.250    28.02%
 4. Waran Seri II                                            -                    -           -       223.416.468       11.170.823.400    16.76%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh      1.109.936.024       55.496.801.200    100,00%      1.333.352.492       66.667.624.600   100,00%
 Modal Dalam Portepel                            1.450.063.976       72.503.198.800                 1.226.647.508       61.332.375.400


Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah Pelaksanaan Waran Seri II secara Proforma dimana
Eric Budisetio Kurniawan akan melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD I dan menerima pengalihan serta melaksanakan
seluruh HMETD hasil pengalihan dari TOP dan melaksanakan seluruh Waran Seri II, dengan asumsi masyarakat tidak
melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD I adalah sebagai berikut:

                                                 Setelah PMHMETD I dan Sebelum Pelaksanaan         Setelah PMHMETD I dan Setelah Pelaksanaan
                                                                  Waran Seri II                                     Waran Seri II
 Keterangan
                                                             Nilai Nominal Rp50,00                             Nilai Nominal Rp50,00
                                                Jumlah Saham            Nominal (Rp)    %          Jumlah Saham           Nominal (Rp)     %
 Modal Dasar                                     2.560.000.000       128.000.000.000                2.560.000.000       128.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Tanindo Omega Pasifik                       354.400.000        17.720.000.000    37,23%        354.400.000       17.720.000.000    32.22%
 2. Eric Budisetio Kurniawan                       381.930.399        19.096.519.950    40,13%        381.930.399       19.096.519.950    34.72%
 3. Masyarakat                                     215.541.707        10.777.085.350    22,64%        215.541.707       10.777.085.350    19.59%
 4. Waran Seri II                                            -                     -          -       148.214.251        7.410.712.550    13.47%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh        951.872.106        47.593.605.300   100,00%      1.100.086.357       55.004.317.850   100,00%
 Modal Dalam Portepel                            1.608.127.894        80.406.394.700                1.459.913.643       72.995.682.150


Pemegang Saham Perseroan/pemegang Waran Seri II yang tidak melaksanakan Waran setelah PMHMETD I dapat terdilusi
sebesar maksimum 16,76% (enam belas koma tujuh puluh enam persen).




                                                                       xiii
Page 16
_________________________________________________________________________________________________________

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
halaman 1 prospektus ini.

3. RENCANA PENGGUNAAN DANA

Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu I (“PMHMETD I”) setelah dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I ini, seluruhnya akan
digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan antara lain namun tidak terbatas untuk pembelian bahan baku dan
bahan penunjang, gaji karyawan, tunjangan, dan biaya operasional untuk meningkatkan utilisasi pabrik baru dalam rangka
meningkatkan kapasitas produksi.

Bahwa pabrik baru Perseroan yang berlokasi di Tiga Raksa Tangerang saat ini baru terutilisasi 50% dan akan ditingkatkan
menjadi 90% melalui PMHMETD I ini.

Dana hasil penerbitan Waran Seri II, seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan antara lain
namun tidak terbatas untuk pembelian bahan baku dan bahan penunjang, gaji karyawan, tunjangan, dan biaya operasional
lainnya.

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab II Rencana Penggunaan Dana Hasil PMHMETD I halaman 14 Prospektus ini.

4. FAKTOR RISIKO

Risiko yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dapat dikelompokkan sebagai berikut:

4.1 Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
  1. Risiko Persaingan Usaha

4.2 Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat Mempengaruhi
Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan
  1. Risiko Ketergantungan Bahan Baku
  2. Risiko Fluktuasi Bahan Baku
  3. Risiko Kenaikan Tarif Dasar Listrik
  4. Risiko yang Berhubungan dengan Ketenagakerjaan
  5. Risiko kerusakan dan Gangguan pada Fasilitas Produksi
  6. Risiko Kredit
  7. Risiko Bencana Alam
  8. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
  9. Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Industrinya

4.3 Risiko Umum
  1. Risiko Kondisi Perekonomian secara Makro
  2. Risiko Tingkat Suku Bunga
  3. Risiko Likuiditas
  4. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi

4.4 Risiko Bagi Investor
  1. Risiko Tidak Likuidnya Saham Perseroan
  2. Risiko Fluktuasi Harga Saham Perseroan
  3. Risiko Kebijakan Dividen

 Keterangan lebih lanjut terkait kegiatan Perseroan pada Bab VI tentang Faktor Risiko halaman 40 Prospektus ini

5. KEBIJAKAN DIVIDEN

Pemegang Saham Baru hasil PMHMETD I ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan pemegang
saham lama Perseroan. Mulai tahun buku 2021 dan seterusnya tanpa mengurangi hak RUPS untuk memutuskan hal-hal lain
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan, Direksi Perseroan bermaksud merencanakan
pembayaran dividen tunai kepada Para Pemegang Saham yang namanya tercantum pada Daftar Pemegang Saham dengan
ketentuan: persentasi dividen tunai terhadap laba bersih sebesar maksimal 50% (lima puluh persen) dari dari laba bersih
tahun berjalan. Namun demikian, apabila diperlukan, dari waktu ke waktu Perseroan dapat tidak membagikan dividen kepada
Pemegang Saham Perseroan.

                                                          xiv
Page 17
_________________________________________________________________________________________________________



Direksi dapat mengubah kebijakan dividen sewaktu-waktu sepanjang mendapat persetujuan dari para Pemegang Saham
dalam RUPS. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam Rupiah. Walaupun demikian, penentuan jumlah dan pembayaran
dividen tersebut, jika ada, akan bergantung pada rekomendasi dari Direksi Perseroan dengan mempertimbangkan beberapa
faktor antara lain:
  1.     Kemampuan kas Perseroan pada tahun buku yang bersangkutan;
  2.     Hasil operasi dan kondisi keuangan Perseroan;
  3.     Keuntungan dari Perseroan dan/atau pembagian dividen yang diterima Perseroan;
  4.     Rencana investasi Perseroan dan/atau Entitas Anak di masa mendatang; dan
  5.     Prospek usaha Perseroan di masa mendatang.

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab X tentang Kebijakan Dividen halaman 91 Prospektus ini.

6. TATA CARA PEMESANAN SAHAM

Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan HMETD sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
32/2015. Perseroan telah menunjuk PT Bima Registra sebagai pelaksana Pengelola Administrasi Saham dan sebagai Agen
Pelaksana dalam rangka PMHMETD I ini, sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen
Pelaksana.

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab XIII tentang Tata Cara Pemesanan Saham halaman 96 Prospektus ini.




                                                           xv
Page 18
_________________________________________________________________________________________________________

I. PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
   DAHULU I
Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD I”) kepada
para Pemegang Saham Perseroan sebanyak-banyaknya 469.588.317 (empat ratus enam puluh sembilan juta lima ratus delapan
puluh delapan ribu tiga ratus tujuh belas) Saham Baru atau setara dengan sebanyak-banyaknya sebesar 42,31% (empat puluh
dua koma tiga satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD I dengan nilai nominal
Rp50,00 (lima puluh rupiah) setiap saham dengan Harga Pelaksanaan Rp89,00 (delapan puluh sembilan rupiah) setiap HMETD
sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam rangka PMHMETD I ini sebanyak-banyaknya sebesar
Rp41.793.360.213,00 (empat puluh satu miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta tiga ratus enam puluh ribu dua ratus tiga belas
rupiah). Setiap pemegang 15 (lima belas) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”)
Perseroan pada tanggal 11 Maret 2022 pukul 16.00 WIB berhak atas 11 (sebelas) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD
memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan
pemesanan pelaksanaan HMETD. Dalam hal pemegang Saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Pasal
33 Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu, maka atas pecahan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke
dalam rekening Perseroan. Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal
dengan Saham Lama Perseroan antara lain hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”), hak atas pembagian
dividen, hak atas saham bonus, dan hak atas HMETD.

1.   PT Tanindo Omega Pasifik (“TOP”) selaku Pemegang Saham Utama Perseroan dan pemegang sebanyak 354.400.000 (tiga
     ratus lima puluh empat juta empat ratus ribu) lembar saham atau mewakili 55,34% (lima puluh lima koma tiga empat persen)
     dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD dan akan
     mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya berdasarkan porsi kepemilikan sahamnya yaitu sejumlah 259.893.333 (dua
     ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga) HMETD kepada Eric Budisetio
     Kurniawan, sesuai surat pernyataan TOP tertanggal 31 Januari 2022.
2.   Eric Budisetio Kurniawan selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan pemegang sebanyak 70.406.000 (tujuh puluh
     juta empat ratus enam ribu) lembar saham dalam Perseroan atau mewakili 11% (sebelas persen) dari seluruh modal
     ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya
     berdasarkan porsi kepemilikan sahamnya sejumlah 51.631.066 (lima puluh satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu enam
     puluh enam) HMETD dan menerima pengalihan serta melaksanakan seluruh HMETD yang dimiliki atau menjadi hak TOP
     berdasarkan porsi kepemilikan saham atas nama TOP dalam Perseroan yaitu 259.893.333 (dua ratus lima puluh sembilan juta
     delapan ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga) HMETD, sesuai Surat Pernyataan yang bersangkutan
     tertanggal 31 Januari 2022.


Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang HMETD, maka
sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya sebagaimana
tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD secara proporsional berdasarkan hak yang dilaksanakan.

Dalam PMHMETD I ini tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa
HMETD yang tidak dilaksanakan, maka terhadap seluruh HMETD yang tersisa tersebut tidak akan dikeluarkan saham dari
portepel.


Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan kebawah (round down). Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD
dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya akan
dimasukkan ke rekening Perseroan.

Bersamaan dengan PMHMETD I ini, Perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 223.416.468 (dua ratus dua puluh tiga
juta empat ratus enam belas ribu empat ratus enam puluh delapan) Waran Seri II atau setara dengan sebanyak-banyaknya
34,89% (tiga puluh empat koma delapan sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan pada saat Pernyataan
Pendaftaran PMHMETD I disampaikan kepada OJK. Pada setiap 227 (dua ratus dua puluh tujuh) saham baru hasil pelaksanaan
HMETD tersebut melekat 108 (seratus delapan) Waran Seri II dimana setiap pemegang 1 (satu) Waran Seri II berhak untuk
membeli 1 (satu) saham Perseroan dengan nominal Rp50,00 (lima puluh rupiah) dan dengan harga pelaksanaan Rp120,00
(seratus dua puluh rupiah) per saham sehingga dana hasil pelaksanaan Waran Seri II yang akan diterima Perseroansebanyak-
banyaknya sebesar Rp26.809.976.160,00 (dua puluh enam miliar delapan ratus sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh enam
ribu seratus enam puluh rupiah).Waran Seri II dapat dilaksanakan selama periode pelaksanaan waran yaitu mulai tanggal 15
September 2022 sampai dengan tanggal 14 September 2023. Bila Waran Seri II tidak dilaksanakan sampai habis periode
pelaksanaannya, maka Waran Seri II tersebut menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Kedudukan saham yang akan
diterbitkan dalam pelaksanaan penerbitan Waran Seri II ini dibandingkan dengan kedudukan saham yang telah disetor penuh
lainnya, memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, yaitu, hak-hak yang berkaitan dengan saham, antara lain, hak

                                                                  1
Page 19
_________________________________________________________________________________________________________

suara dalam RUPS, hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus, dan hak atas HMETD. Bahwa jumlah Waran Seri II
yang akan diterbitkan oleh Perseroan dan jumlah waran yang beredar tidak melebihi 35% dari jumlah saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh pada saat tanggal Pernyataan Pendaftaran.

                                                         PT Sinergi Inti Plastindo Tbk
                                                                  Kegiatan Usaha Utama
   Bergerak di bidang Industri Barang dari Plastik untuk Pengemasan, Industri Barang Plastik Lainnya, Perdagangan Besar Karet dan Plastik dalam Bentuk
                                                       Dasar, dan Perdagangan Besar Produk Lainnya.
                                 Kantor Pusat:                                                                Kantor Perwakilan:
                 Alamat: Komp. Kapuk Lestari No. 12F Jl. Kapuk Raya                                  Alamat: Simprug Garden Office No. 9D
                                Jakarta Utara 11720                                               Jl. Teuku Nyak Arief Jakarta Selatan 12220
                             Telepon: (021) 541 7945;                                                      Telepon: (021) 2751 5411
                     Email: corporate@sinergiplastama.co.id;                                        Email: corporate@sinergiplastama.co.id;
                         Website: www.sinergiplastama.co.id                                            Website: www.sinergiplastama.co.id


 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH PERSAINGAN USAHA DIMANA PERSEROAN BERSAING DENGAN
 BEGITU BANYAK PERUSAHAAN YANG MENJALANKAN USAHA DI BIDANG PLASTIK YANG SAMA DENGAN PERSEROAN. RISIKO
 LAINNYA DAPAT DILIHAT DALAM PROSPEKTUS PADA BAB VI FAKTOR RISIKO

 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD I INI
 YANG DIPENGARUHI OLEH KONDISI PASAR MODAL INDONESIA

1. KETERANGAN MENGENAI KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 75 tanggal 13 Januari 2022 yang dibuat oleh
Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M. Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat (“Akta 75/2022”), yang antara lain
menyepakati hal-hal sebagai berikut:
1.1 Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
    Dahulu (“PMHMETD I”) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 640.347.707 (enam ratus empat puluh juta tiga ratus empat
    puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh) saham dengan nominal masing-masing saham sebesar Rp50,00 (lima puluh rupiah) disertai
    penerbitan sebanyak-banyaknya 224.121.697 (dua ratus dua puluh empat juta seratus dua puluh satu ribu enam ratus
    sembilan puluh tujuh) Waran Seri II dengan harga nominal waran sebesar Rp50,00 (lima puluh rupiah) yang dapat dikonversi
    menjadi saham sebanyak-banyaknya sebesar 224.121.697 (dua ratus dua puluh empat juta seratus dua puluh satu ribu enam
    ratus sembilan puluh tujuh) atau sebanyak-banyaknya sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari jumlah saham yang telah
    ditempatkan dan disetor penuh kepada para pemegang saham Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal dengan
    memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu berdasarkan Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah
    dengan Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak
    Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”) dimana dana hasil Penambahan Modal dengan memberikan Hak
    Memesan Efek Terlebih Dahulu tersebut akan digunakan untuk modal kerja Perseroan (“Penambahan Modal dengan
    memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I”), termasuk:
     a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor
          Perseroan dalam rangka Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I; dan
     b. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala
          tindakan yang diperlukan berkaitan dengan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
          Dahulu I, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat, maupun
          dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris, mengajukan
          permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut
          kepada pihak/pejabat yang berwenang serta mendaftarkannya dalam daftar perusahaan sebagaimana dimaksud dalam
          peraturan perundangan yang berlaku.
1.2 Persetujuan peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar rupiah)
    menjadi sebesar Rp128.000.000.000,00 (seratus dua puluh delapan miliar rupiah) dan menyetujui perubahan Anggaran
    Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal dasar tersebut.
1.3 Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan perihal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
    untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 (dua ribu dua puluh) dan karenanya
    menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

2. KETERANGAN MENGENAI PMHMETD I

 Jenis Penawaran                                                      :    Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek
                                                                           Terlebih Dahulu I kepada pemegang saham yang tercatat di
                                                                           daftar pemegang saham Perseroan per tanggal 11 Maret 2022
 Jenis Efek yang Ditawarkan                                           :    Saham Biasa Atas Nama
 Jumlah Efek yang Ditawarkan                                          :    Sebanyak-banyaknya 469.588.317 (empat ratus enam puluh
                                                                           sembilan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus
                                                                           tujuh belas) Saham Baru
                                                                              2
Page 20
_________________________________________________________________________________________________________

 Nilai Nominal                                                       :       Rp50,00 (lima puluh rupiah)
 Harga Pelaksanaan HMETD                                             :       Rp89,00 ( delapan puluh sembilan rupiah)
 Nilai Emisi atas Pelaksanaan HMETD                                  :       Sebanyak-banyaknya Rp41.793.360.213,00 (empat puluh satu
                                                                             miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta tiga ratus enam puluh
                                                                             ribu dua ratus tiga belas rupiah)
 Rasio Perbandingan HMETD                                            :       Setiap 15 (lima belas) pemegang Saham Lama berhak
                                                                             mendapatkan 11 (sebelas) HMETD, di mana setiap 1 (satu)
                                                                             HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli
                                                                             sebanyak 1 (satu) Saham Baru
 Maximum Dilusi Kepemilikan Saham                                    :       Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan
                                                                             mengalami penurunan persentase kepemilikan sampai dengan
                                                                             maksimum 42,31% (empat puluh dua koma tiga satu persen)
 Tanggal RUPSLB                                                      :       13 Januari 2022
 Tanggal Pencatatan HMETD                                            :       15 Maret 2022
 Periode Perdagangan dan pelaksanaan HMETD                           :       15 Maret – 21 Maret 2022
 Tanggal DPS Perseroan yang berhak atas HMETD                        :       11 Maret 2022

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan serta komposisi kepemilikan
saham Perseroan berdasarkan Akta 76/2022 juncto Akta 44/2022 adalah sebagai berikut:

                                                                                                              Nilai Nominal: Rp50,00
 Keterangan                                                                           Jumlah Saham                    Nilai Nominal (Rp)              %
 Modal Dasar                                                                                2.560.000.000                       128.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Tanindo Omega Pasifik                                                                  354.400.000                        17.720.000.000       55,34%
 2. Eric Budisetio Kurniawan                                                                   70.406.000                         3.520.300.000       11,00%
 3. Masyarakat                                                                                215.541.707                        10.777.085.350       33,66%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                                   640.347.707                        32.017.385.350      100,00%
 Saham Dalam Portepel                                                                       1.919.652.293                        95.982.614.650


Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah PMHMETD I secara proforma dimana TOP akan
mengalihkan seluruh HMETD miliknya kepada Eric Budisetio Kurniawan dan Eric Budisetio Kurniawan melaksanakan seluruh
haknya dalam PMHMETD I dan menerima pengalihan serta melaksanakan seluruh HMETD hasil pengaliihan dari TOP, dengan
asumsi masyarakat melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD I sebagai berikut:

                                                             Sebelum PMHMETD I                                               Setelah PMHMETD I
 Keterangan                                                  Nilai Nominal Rp50,00                                          Nilai Nominal Rp50,00
                                              Jumlah Saham           Nominal (Rp)             %             Jumlah Saham           Nominal (Rp)           %
 Modal Dasar                                    2.560.000.000        128.000.000.000                           2.560.000.000      128.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Tanindo Omega Pasifik                       354.400.000        17.720.000.000         55,34%               354.400.000       17.720.000.000     31,93%
 2. Eric Budisetio Kurniawan                        70.406.000         3.520.300.000         11,00%               381.930.399       19.096.519.950     34,41%
 3. Masyarakat                                     215.541.707        10.777.085.350         33,66%               373.605.625       18.680.281.250     33,66%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh        640.347.707        32.017.385.350        100,00%             1.109.936.024       55.496.801.200    100,00%
 Modal Dalam Portepel                            1.919.652.293        95.982.614.650                            1.450.063.976       72.503.198.800


Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah PMHMETD I secara proforma dimana TOP akan
mengalihkan seluruh HMETD miliknya kepada Eric Budisetio Kurniawan dan Eric Budisetio Kurniawan melaksanakan seluruh
haknya dalam PMHMETD I dan menerima pengalihan serta melaksanakan seluruh HMETD hasil pengalihan dari TOP, dengan
asumsi masyarakat tidak melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD I sebagai berikut:

                                                              Sebelum PMHMETD I                                            Setelah PMHMETD I
 Keterangan                                                   Nilai Nominal Rp50,00                                       Nilai Nominal Rp50,00
                                              Jumlah Saham           Nominal (Rp)             %             Jumlah Saham           Nominal (Rp)       %
 Modal Dasar                                    2.560.000.000         128.000.000.000                          2.560.000.000      128.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Tanindo Omega Pasifik                      354.400.000            17.720.000.000      55,34%              354.400.000      17.720.000.000      37,23%
 2. Eric Budisetio Kurniawan                       70.406.000             3.520.300.000      11,00%              381.930.399      19.096.519.950      40,13%
 3. Masyarakat                                    215.541.707            10.777.085.350      33,66%              215.541.707      10.777.085.350      22,64%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh       640.347.707            32.017.385.350     100,00%              951.872.106      47.593.605.300     100,00%
 Modal Dalam Portepel                           1.919.652.293            95.982.614.650                        1.608.127.894      80.406.394.700


Pemegang Saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsinya atas Saham Baru dapat
terdilusi sebesar maksimum 42,31% (empat puluh dua koma tiga satu persen).

Dengan dilaksanakannya Waran Seri II, untuk mengambil bagian sebanyak-banyaknya 223.416.468 (dua ratus dua puluh tiga
juta empat ratus enam belas ribu empat ratus enam puluh delapan) Waran Seri II atau setara dengan sebanyak-banyaknya
34,89% (tiga puluh empat koma delapan sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan pada saat Pernyataan
Pendaftaran PMHMETD I disampaikan kepada OJK, bahwa pada setiap 227 (dua ratus dua puluh tujuh) Saham Baru hasil

                                                                                3
Page 21
_________________________________________________________________________________________________________

pelaksanaan HMETD tersebut melekat 108 (seratus delapan) Waran Seri II dimana setiap pemegang 1 (satu) Waran Seri II
berhak untuk membeli 1 (satu) saham Perseroan dengan nominal Rp50,00 (lima puluh rupiah) dan dengan harga pelaksanaan
Rp120,00 (seratus dua puluh rupiah) per saham sehingga dana hasil pelaksanaan Waran Seri II yang akan diterima Perseroan
sebanyak-banyaknya sebesar Rp26.809.976.160,00 (dua puluh enam miliar delapan ratus sembilan juta sembilan ratus tujuh
puluh enam ribu seratus enam puluh rupiah).

Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah Pelaksanaan Waran Seri II secara Proforma
dimana Eric Budisetio Kurniawan akan melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD I dan menerima pengalihan serta
melaksanakan seluruh HMETD hasil pengalihan dari TOP dan melaksanakan seluruh Waran Seri II, dengan asumsi masyarakat
melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD I dan melaksanakan seluruh Waran Seri II adalah sebagai berikut:

                                              Setelah PMHMETD I dan Sebelum Pelaksanaan              Setelah PMHMETD I dan Setelah Pelaksanaan
                                                              Waran Seri II                                         Waran Seri II
 Keterangan
                                                         Nilai Nominal Rp50,00                                 Nilai Nominal Rp50,00
                                               Jumlah Saham          Nominal (Rp)     %            Jumlah Saham             Nominal (Rp)      %
 Modal Dasar                                    2.560.000.000    128.000.000.000                    2.560.000.000        128.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Tanindo Omega Pasifik                      354.400.000     17.720.000.000      31,93%          354.400.000         17.720.000.000    26.58%
 2. Eric Budisetio Kurniawan                      381.930.399     19.096.519.950      34,41%          381.930.399         19.096.519.950    28.64%
 3. Masyarakat                                    373.605.625     18.680.281.250      33,66%          373.605.625         18.680.281.250    28.02%
 4. Waran Seri II                                           -                  -            -         223.416.468         11.170.823.400    16.76%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh     1.109.936.024     55.496.801.200     100,00%        1.333.352.492         66.667.624.600   100,00%
 Modal Dalam Portepel                           1.450.063.976     72.503.198.800                    1.226.647.508         61.332.375.400


Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah Pelaksanaan Waran Seri II secara Proforma
dimana Eric Budisetio Kurniawan akan melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD I dan menerima pengalihan serta
melaksanakan seluruh HMETD hasil pengalihan dari TOP dan melaksanakan seluruh Waran Seri II, dan dengan asumsi
masyarakat tidak melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD I adalah sebagai berikut:

                                                Setelah PMHMETD I dan Sebelum Pelaksanaan             Setelah PMHMETD I dan Setelah Pelaksanaan
                                                                 Waran Seri II                                         Waran Seri II
 Keterangan
                                                            Nilai Nominal Rp50,00                                 Nilai Nominal Rp50,00
                                               Jumlah Saham             Nominal (Rp)    %            Jumlah Saham            Nominal (Rp)     %
 Modal Dasar                                    2.560.000.000        128.000.000.000                  2.560.000.000        128.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Tanindo Omega Pasifik                      354.400.000       17.720.000.000       37,23%         354.400.000       17.720.000.000    32.22%
 2. Eric Budisetio Kurniawan                      381.930.399       19.096.519.950       40,13%         381.930.399       19.096.519.950    34.72%
 3. Masyarakat                                    215.541.707       10.777.085.350       22,64%         215.541.707       10.777.085.350    19.59%
 4. Waran Seri II                                           -                    -             -        148.214.251        7.410.712.550    13.47%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh       951.872.106       47.593.605.300      100,00%       1.100.086.357       55.004.317.850   100,00%
 Modal Dalam Portepel                           1.608.127.894       80.406.394.700                    1.459.913.643       72.995.682.150


Pemegang Saham Perseroan/pemegang Waran Seri II yang tidak melaksanakan Waran setelah PMHMETD I dapat terdilusi
sebesar maksimum 16,76% (enam belas koma tujuh puluh enam persen).

A. Pemegang Saham yang Berhak Menerima HMETD

Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada
tanggal 11 Maret 2022 pukul 16.00 WIB berhak atas HMETD dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 15 (lima belas) Saham
Lama berhak atas 11 (sebelas) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli
1 (satu) Saham Baru dalam rangka PMHMETD I ini dengan harga pelaksanaan Rp89,00 (delapan puluh sembilan rupiah) setiap
HMETD yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham.

B. Pemegang HMETD yang Sah

Pemegang HMETD yang sah adalah:
    i.  Para Pemegang Saham Perseroan yang berhak menerima HMETD yang tidak dijual HMETD-nya, atau
    ii. Pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam kolom endosemen SBHMETD, atau
   iii. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, sampai dengan tanggal terakhir periode perdagangan HMETD.

C. Perdagangan HMETD

Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan HMETD, yaitu mulai tanggal
15 Maret 2022 sampai dengan 21 Maret 2022.

Perdagangan HMETD harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang pasar modal termasuk peraturan
bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan. Bila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil

                                                                          4
Page 22
_________________________________________________________________________________________________________

keputusan, sebaiknya berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasihat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi,
penasihat hukum, akuntan publik, atau penasihat profesional lainnya.

HMETD yang berada dalam penitipan kolektif di KSEI diperdagangkan di BEI sedangkan HMETD yang berbentuk Sertifikat Bukti
HMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.

Dalam hal pemegang saham yang memiliki HMETD dalam bentuk Warkat bermaksud memperdagangkan HMETD yang
dimilikinya di BEI, maka Sertifikat Bukti HMETD harus diserahkan kepada Perantara Pedagang Efek atau Bank Kustodian, yang
selanjutnya akan melakukan konversi atas sertifikat HMETD di KSEI untuk dapat diperdagangkan di BEI. Penyelesaian
perdagangan HMETD yang dilakukan melalui bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan atas rekening efek atas
nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek di KSEI. Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan
pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.

Berdasarkan Surat Keputusan BEI No. SK. KEP-00071/BEI/11-2013, satu satuan perdagangan HMETD ditetapkan sebanyak
100 HMETD. Perdagangan yang tidak memenuhi satuan perdagangan HMETD dilakukan di pasar negosiasi dengan berpedoman
pada harga HMETD yang terbentuk. Perdagangan HMETD dilakukan pada setiap hari bursa dari pukul 09.00 sampai dengan
pukul 12.00 waktu Jakarta Automated Trading System (“JATS”), kecuali hari Jumat dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30
waktu JATS. Penyelesaian transaksi bursa atas HMETD dilakukan pada hari bursa yang sama dengan dilakukannya transaksi
bursa (T+0) selambat-lambatnya pukul 16.15 WIB.

Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan HMETD-nya tersebut dapat melaksanakan pengalihan melalui Anggota Bursa
atau Bank Kustodian.

D. Bentuk HMETD

Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD
yang dapat digunakan untuk membeli Saham Baru, jumlah Saham Baru yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar,
jumlah pemesanan Saham Baru tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan
SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan
Efek yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.

E. Permohonan Pemecahan SBHMETD

Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka pemegang
HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan.
Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai tanggal 15 Maret 2022 sampai dengan 21 Maret 2022.

F. Nilai Teoritis HMETD

Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dengan yang
lainnya berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada pada saat ditawarkan.

Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD I ini. Perhitungan di bawah ini hanya merupakan ilustrasi
teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk memberikan
gambaran umum dalam menghitung nilai HMETD.

Diasumsikan harga pasar satu saham                                  = Rp a
Harga saham PMHMETD I                                               = Rp b
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD I                         = Rp A
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I                        = Rp B
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD I                         = A+B
Harga teoritis saham baru                                           = (Rp a x A) + ( Rp b x B)
                                                                              (A+B)
                                                                    = Rp c
Harga teoritis HMETD                                                = Rp a – Rp c

G. Pecahan HMETD

Berdasarkan POJK No. 32/2015 dalam hal Pemegang Saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka HMETD tersebut
wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualan HMETD pecahan tersebut dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.


                                                                5
Page 23
_________________________________________________________________________________________________________

H. Penggunaan SBHMETD

SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan
Perseroan dalam rangka PMHMETD I dan diterbitkan untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang belum melakukan konversi
saham. SBHMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan, serta tidak dapat diperdagangkan dalam
bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan diberikan oleh KSEI
melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

I. Distribusi HMETD

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 14 Maret
2022. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalui BAE yang dapat diperoleh oleh
Pemegang Saham Perseroan dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak.

Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat memperoleh SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir asli lainnya
yang dikeluarkan oleh BAE Perseroan yang dapat diperoleh melalui email terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku setiap
hari dan jam kerja mulai tanggal 14 Maret 2022 dengan menunjukkan kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan
menyerahkan fotokopi serta surat kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi
dan penerima kuasa, di:


                                             Biro Administrasi Efek Perseroan
                                                   PT BIMA REGISTRA
                                            Satrio Tower, Lt. 9 Jakarta Selatan
                                                   Telp : 021 2598 4818
                                                   Fax : 021 2598 4819
                                              Email: info@bimaregistra.co.id


Setelah SBHMETD ditandatangani oleh pemesan, scan SBHMETD tersebut wajib disampaikan kembali melalui email dan aslinya
dikirimkan melalui jasa kurir kepada BAE Perseroan.

J. Informasi tata cara penerbitan dan penyampaian bukti HMETD serta saham

Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 15 Maret 2022 sampai dengan 21 Maret 2022.

(a)   Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD nya wajib mengajukan
      permohonan pelaksanaan melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya
      Perusahaam Efek/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui system C-BEST
      sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Perusahaan Efek/Bank
      Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :

      (i) Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
      (ii) Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek dan
           rekening dana pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.

      Satu Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
      melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.

      Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek pemegang HMETD yang
      bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan selambat-
      lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima
      dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.

(b) Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD nya harus
    mengajukan permohonan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan, dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
     (i) Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
     (ii) Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindah-bukuan/giro/cek/tunai ke rekening perseroan dari bank tempat
          menyetorkan pembayaran;

                                                               6
Page 24
_________________________________________________________________________________________________________

      (iii) Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran
            susunanDireksi/Pengurus yang berhak mewakili (bagi lembaga/Badan Hukum);
      (iv) Asli Surat Kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) dilampiri dengan fotokopi
            KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
      (v) Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik maka permohonan
            pelaksanaan kepada BAE harus diajukan melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang ditunjuk dengan
            menyerahkan dokumen tambahan berupa:
             - Asli Surat Kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan
                 permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru dalam penitipan Kolektif
                 di KSEI atas nama pemberi kuasa;
             - Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.

Perseroan akan menerbitkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham, jika pemegang
Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam penitipan kolektif di KSEI.

Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung penuh oleh pemegang saham Perseroan
yang bersangkutan.

Pendaftaran Pelaksanaan HMETD dilakukan di Kantor BAE Perseroan. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 15 Maret
2022 sampai dengan 21 Maret 2022 pada hari dan jam kerja (Senin - Jumat pukul 09.00 - 15.00 WIB).

Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap
telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembeli.

K. Hak Pemegang Saham

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara Penambahan
Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para
pemegang saham, maka seluruh pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal
Pencatatan, mempunyai hak terlebih dahulu untuk untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut (dalam PMHMETD I ini
disebut sebagai HMETD), yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham Perseroan. HMETD
tersebut dapat dijual dan dialihkan kepada pihak lain, dengan mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Selain itu, setiap saham memberikan hak kepada setiap pemegang
saham untuk:

a.   Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham. Setiap pemegang saham
     yang namanya tercatat pada daftar pemegang saham pada 1 hari kerja sebelum tanggal Rapat Umum Pemegang Saham,
     berhak untuk memperoleh dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
b.   Menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. Setiap pemegang saham yang
     namanya tercatat pada daftar pemegang saham satu Hari Kerja sebelum tanggal panggilan Rapat Umum Pemegang
     Saham Perseroan ("Recording Date") berhak untuk menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang
     Saham Perseroan.
c.   Meminta agar diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang
     bersama-sama mewakili 1/10 (satu persepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat
     meminta agar diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

L. Tata Cara Pengalihan HMETD

Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-nya yang diperoleh dalam
rangka PMHMETD I ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD dan
dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian. Mengenai mekanisme perdangan HMETD dilakukan sesuai dengan
mekanisme perdangangan bursa pada umumnya.

3. KETERANGAN TENTANG WARAN SERI II

Bersamaan dengan PMHMETD I ini, Perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 223.416.468 (dua ratus dua puluh tiga
juta empat ratus enam belas ribu empat ratus enam puluh delapan) Waran Seri II atau setara dengan sebanyak-banyaknya
34,89% (tiga puluh empat koma delapan sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan pada saat Pernyataan
Pendaftaran PMHMETD I disampaikan kepada OJK. Pada setiap 227 (dua ratus dua puluh tujuh) Saham Baru hasil pelaksanaan
HMETD tersebut melekat 108 (seratus delapan) Waran Seri II dimana setiap pemegang 1 (satu) Waran Seri II berhak untuk
membeli 1 (satu) saham Perseroan dengan harga pelaksanaan Rp120,00 (seratus dua puluh rupiah) per saham sehingga dana

                                                               7
Page 25
_________________________________________________________________________________________________________

hasil pelaksanaan Waran Seri II yang akan diterima Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar Rp26.809.976.160,00 (dua puluh
enam miliar delapan ratus sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu seratus enam puluh rupiah). Waran Seri II dapat
dilaksanakan selama periode pelaksanaan waran yaitu mulai tanggal 15 September 2022 sampai dengan tanggal 14 September
2023. Bila Waran Seri II tidak dilaksanakan sampai habis periode pelaksanaannya, maka Waran Seri II tersebut menjadi
kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Kedudukan saham yang akan diterbitkan dalam pelaksanaan penerbitan Waran Seri
II ini dibandingkan dengan kedudukan saham yang telah disetor penuh lainnya, memiliki hak yang sama dan sederajat dalam
segala hal, yaitu, hak-hak yang berkaitan dengan saham, antara lain, hak suara dalam RUPS, hak atas pembagian dividen, hak
atas saham bonus, dan hak atas HMETD. Jumlah Waran Seri II yang akan diterbitkan oleh Perseroan dan jumlah waran yang
beredar tidak melebihi 35% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat tanggal Pernyataan
Pendaftaran.

Pada saat prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Waran Seri I yang masih beredar.

Keterangan mengenai waran di bawah ini merupakan pokok-pokok Akta Pernyataan Penerbitan Waran Seri II, namun bukan
merupakan salinan selengkapnya dari seluruh ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam akta tersebut. Salinan
selengkapnya dapat diperoleh dan atau dibaca di kantor Perseroan dan kantor BAE pada setiap hari dan jam kerja.

A. Definisi

1. Pelaksanaan Waran Seri II berarti pelaksanaan hak membeli Saham Baru oleh Pemegang Waran Seri II.
2. Harga Pelaksanaan berarti harga setiap saham yang harus dibayar pada saat pelaksanaan Waran Seri II menjadi saham
   Perseroan.
3. Saham Hasil Pelaksanaan berarti Saham Baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan sebagai hasil Pelaksanaan Waran
   Seri II dan merupakan Saham yang telah disetor penuh Perseroan, yang menjadi bagian dari modal saham Perseroan serta
   memberikan kepada pemegangnya yang namanya dengan sah terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham yang mempunyai
   hak-hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan hak-hak pemegang saham Perseroan yang telah dikeluarkan
   dan disetor penuh sebelumnya dengan memperhatikan ketentuan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang berlaku.

B. Hak Atas Waran Seri II

Waran Seri II yang akan diterbitkan Perseroan menyertai Saham Biasa Atas Nama hasil pelaksanaan HMETD tersebut dimana
untuk setiap 227 (dua ratus dua puluh tujuh) saham hasil pelaksanaan HMETD tersebut melekat 108 (seratus delapan) Waran
Seri II bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya. Setiap pemegang 1 (satu) Waran Seri II saham Perseroan berhak
untuk membeli 1 (satu) saham Perseroan dengan harga pelaksanaan Rp120,00 (seratus dua puluh rupiah) per saham.

Waran Seri II yang diterbitkan adalah waran atas nama yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Waran Seri II, dan dapat
diperdagangkan di Bursa Efek selama perdagangan Waran Seri II, yaitu terhitung sejak tanggal pencatatan Waran Seri II pada
Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

C. Bentuk dan Denominasi

Seluruh Waran Seri II yang diterbitkan oleh Perseroan dalam Penawaran Umum ini dalam bentuk scriptless (tanpa warkat).

D. Hak Untuk Membeli Saham Perseroan dan Jangka Waktu Waran Seri II

 1.   Setiap pemegang 1 (satu) Waran Seri II yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Waran Seri II berhak untuk membeli 1
      (satu) saham biasa dengan cara melakukan Pelaksanaan Waran Seri II, setiap Hari Kerja selama Jangka Waktu
      Pelaksanaan Waran Seri II dengan membayar Harga Pelaksanaan sebesar Rp120,00 (seratus dua puluh rupiah) per
      Waran Seri II, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan Penerbitan Waran Seri II.
 2.   Pemegang Waran Seri II berhak melaksanakan Waran Seri II menjadi Saham selama Jangka Waktu Pelaksanaan Waran
      Seri II, yaitu 6 (enam) bulan setelah Tanggal Pencatatan di bursa sampai dengan satu hari sebelum bulan ke 18 (delapan
      belas) pencatatan di bursa yaitu tanggal 15 September 2022 sampai dengan tanggal 14 September 2023 pada pukul 16.00
      WIB.
 3.   Setiap Waran Seri II yang belum dilaksanakan setelah lewat periode pelaksanaan waran, menjadi batal dan tidak berlaku
      lagi untuk kepentingan apapun juga dan Pemegang Waran Seri II tersebut tidak dapat menuntut ganti rugi maupun
      kompensasi berupa apapun dari Perseroan.

E. Prosedur Pelaksanaan Waran Seri II

 1.   Pada jam kerja pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB yang umumnya berlaku selama Jangka Waktu Pelaksanaan,
      setiap Pemegang Waran Seri II dapat melakukan Pelaksanaan Waran Seri II menjadi Saham Baru yang dikeluarkan dari

                                                                 8
Page 26
_________________________________________________________________________________________________________

     saham portepel yang dipegangnya menjadi Saham Hasil Pelaksanaan berdasarkan syarat dan ketentuan dalam
     Pernyataan Waran Seri II.
 2. Pelaksanaan Waran Seri II dapat dilakukan di kantor pusat Pengelola Administrasi Waran Seri II.
 3. Pada Tanggal Pelaksanaan, Pemegang Waran Seri II yang bermaksud untuk melaksanakan Waran Seri II nya menjadi
     Saham Baru, wajib menyerahkan Dokumen Pelaksanaan kepada Pengelola Administrasi Waran Seri II. Bukti Pembayaran
     Harga Pelaksanaan adalah bukti telah dibayarnya Harga Pelaksanaan oleh Pemegang Waran Seri II kepada Perseroan.
     Atas penyerahan Dokumen Pelaksanaan, Pengelola Administrasi Waran Seri II wajib menyerahkan bukti telah diterimanya
     Dokumen Pelaksanaan.
 4. Pada Hari Bursa yang sama saat KSEI melakukan transfer dana ke rekening Perseroan, KSEI akan menyampaikan kepada
     BAE:
           o Daftar rincian instruksi pelaksanaan yang diterima KSEI 1 (satu) Hari Bursa sebelumnya, berikut lampiran data
                lengkap (Nomor identitas, nama, alamat, status kewarganegaraan, dan domisili) pemegang waran yang
                melaksanakan waran miliknya:
           o Surat atau bukti transfer dana ke rekening Perseroan dengan fasilitas RTGS oleh KSEI;
           o Instruksi deposit saham hasil pelaksanaan ke dalam rekening khusus yang telah disediakan KSEI.
 5. Dokumen Pelaksanaan yang sudah diterima oleh Pengelola Administrasi Waran Seri II tidak dapat ditarik kembali.
 6. Pada tanggal Pelaksanaan, Para Pemegang Waran Seri II yang bermaksud untuk melaksanakan Waran Seri II yang
     dimilikinya menjadi Saham Baru, wajib untuk menyerahkan Dokumen Pelaksanaan kepada Bank Kustodian dan/atau
     Perusahaan Efek untuk diserahkan kepada Pengelola Administrasi Waran Seri II:
           o Formulir Pelaksanaan
           o Bukti pembayaran Harga Pelaksanaan oleh Pemegang Waran Seri II kepada Perseroan
 7. Pemegang Waran Seri II yang tidak menyerahkan Dokumen Pelaksanaan dalam masa berlaku Pelaksanaan tidak berhak
     lagi melaksanakan Pelaksanaan Waran Seri II menjadi Saham.
 8. Dalam waktu 1 (satu) hari kerja setelah Pengelola Administrasi Waran Seri II menerima Dokumen Pelaksanaan, Pengelola
     Administrasi Waran Seri II melakukan penelitian terhadap kelengkapan Dokumen Pelaksanaan serta kebenaran tentang
     terdaftarnya Pemegang Waran Seri II dalam Daftar Pemegang Waran Seri II. Pada hari kerja berikutnya, Pengelola
     Administrasi Waran Seri II melakukan penelitian terhadap kelengkapan Dokumen Pelaksanaan serta kebenaran tentang
     terdaftarnya Pemegang Waran Seri II dalam Daftar Pemegang Waran Seri II. Pada hari kerja berikutnya, Pengelola
     Administrasi Waran Seri II meminta konfirmasi dari Bank dimana Perseroan membuka rekening khusus mengenai
     pembayaran atas Harga Pelaksanaan telah diterima dengan baik dan kepada Perseroan mengenai dapat atau tidaknya
     Waran Seri II dilaksanakan. Dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal penerimaan Dokumen Pelaksanaan Pengelola
     Administrasi Waran Seri II memberikan konfirmasi kepada Pemegang Waran Seri II mengenai diterimanya atau ditolaknya
     permohonan untuk pelaksanaan. Selambat-lambatnya 4 (empat) hari kerja setelah Pengelola Administrasi Waran Seri II
     menerima persetujuan dari Perseroan, maka Pemegang-Pemegang Waran Seri II dapat menukarkan Bukti Penerimaan
     Dokumen Pelaksanaan dengan Saham Hasil Pelaksanaan kepada Pengelola Administrasi Waran Seri II wajib
     menyerahkan Saham Hasil Pelaksanaan kepada Pemegang Waran Seri II.
 9. Dalam hal pelaksanaan sebagian jumlah Waran Seri II maka akan mengikuti prosedur yang berlaku di KSEI.
 10. Saham hasil Pelaksanaan memberikan hak kepada pemegangnya yang namanya dengan sah terdaftar dalam Daftar
     Pemegang Saham yang mempunyai hak yang sama seperti saham lainya dalam Perseroan.
 11. Perseroan berkewajiban untuk menanggung segala biaya sehubungan dengan Pelaksanaan Waran Seri II menjadi Saham
     Baru dan pencatatan saham hasil Pelaksanaan pada Bursa Efek Indonesia.
 12. Pemegang Waran Seri II yang akan melaksanakan Waran Seri II menjadi Saham Biasa Atas nama dapat melakukan
     pembayaran Harga Pelaksanaan dengan cek, bilyet giro, bank transfer, pemindahbukuan ataupun setoran tunai (in good
     fund) kepada rekening Perseroan:

                                            Atas nama: PT Sinergi Inti Plastindo Tbk
                                           Bank Mayapada Cabang Sudirman, Jakarta
                                                  No. Account: 100 3000 3039

F. Penyesuaian Harga Pelaksanaan dan Jumlah Waran Seri II

Apabila Perseroan melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan perubahan jumlah modal, Harga Pelaksanaan dan jumlah
Waran Seri II, sehingga Waran Seri II dapat mengalami perubahan dimana Harga Pelaksanaan baru dan Waran Seri II baru dapat
menjadi pecahan. Dalam hal ini, Perseroan akan melakukan pembulatan ke bawah. Harga Pelaksanaan dan Jumlah Waran Seri
II akan mengalami pengubahan apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:

Perubahan nilai nominal saham Perseroan karena penggabungan nilai nominal (reverse stock) atau pemecahan nilai nominal
(stock split), maka :

Harga Pelaksanaan Baru = Harga Nominal Baru setiap saham                   xA
                        Harga Nominal Lama setiap saham

Jumlah Waran Seri II Baru = Harga Nominal Lama setiap saham                xB

                                                               9
Page 27
_________________________________________________________________________________________________________

                          Harga Nominal Baru setiap saham


A = Harga Pelaksanaan Waran Seri II yang lama
B = Jumlah awal Waran Seri II yang beredar

Penyesuaian tersebut mulai berlaku efektif pada saat dimulai perdagangan di Bursa Efek dengan nilai nominal yang baru yang
diumumkan di dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang memiliki peredaran yang luas.

Pembagian saham bonus, saham dividen atau efek lainnya yang dapat dikonversi menjadi saham, maka jumlah Waran Seri II
tidak mengalami perubahan dan yang berubah hanyalah harga pelaksanaannya saja, dengan perhitungan:

Harga Pelaksanaan Baru =        A      x X
                                    (A + B)

A= Jumlah saham yang disetor penuh dan beredar sebelum pembagian saham bonus, saham dividen
B= Jumlah saham baru yang disetor penuh dan beredar yang merupakan hasil pembagian saham bonus atau saham dividen
X= Harga Pelaksanaan Waran Seri II yang lama

Penyesuaian tersebut mulai berlaku pada saat saham bonus atau saham dividen mulai berlaku efektif yang akan diumumkan di
dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang memiliki peredaran yang luas.

Penyesuaian harga Waran Seri II tersebut di atas tidak untuk penyesuaian jumlah waran dan harus dilakukan sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan Anggaran Dasar Emiten, khususnya bahwa Harga Pelaksanaan
Waran Seri II tidak boleh kurang dari harga teoritis saham.

G. Pengalihan Hak Atas Waran Seri II

Pemegang Waran Seri II dapat mengalihkan hak atas Waran Seri II dengan melakukan jual-beli, hibah dan warisan. Dengan
melakukan transaksi jual beli di Bursa setiap orang dapat memperoleh hak atas Waran Seri II dan dapat didaftarkan sebagai
Pemegang Waran Seri II dengan mengajukan bukti-bukti yang sah mengenai hak yang diperolehnya dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia orang yang memperoleh hak atas Waran Seri II karena hibah maupun
pewarisan akibat kematian dari seorang Pemegang Waran Seri II atau karena sebab lain yang mengakibatkan pemilikan Waran
Seri II beralih, dapat mengajukan permohonan secara tertulis kepada Pengelola Administrasi Waran Seri II yang bertindak untuk
dan atas nama Perseroan, untuk didaftarkan sebagai Pemegang Waran Seri II dengan mengajukan bukti-bukti haknya dan
dengan membayar biaya administrasi dan biaya lainnya yang dikeluarkan untuk pengalihan Waran Seri II, permohonan tersebut
harus mendapat persetujuan dari Perseroan.

Apabila terjadi peralihan hak atas Waran Seri II yang dikarenakan hal-hal tersebut di atas yang mengakibatkan kepemilikan Waran
Seri II oleh beberapa orang dan/atau badan maka kepada orang atau pihak atau badan hukum yang memiliki secara yang memiliki
secara bersama-sama tersebut berkewajiban untuk menunjuk secara tertulis salah seorang diantara mereka sebagai wakil
mereka bersama dan hanya nama wakil tersebut yang akan dimasukan ke dalam Daftar Pemegang Waran Seri II dan wakil ini
akan dianggap sebagai pemegang yang sah dari Waran Seri II yang bersangkutan dan berhak untuk melaksanakan dan
menggunakan semua hak yang diberikan kepada Pemegang Waran Seri II. Pengelola Administrasi Waran Seri II hanya dapat
melakukan pendaftaran pada Daftar Pemegang Waran Seri II apabila telah menerima dokumen pendukung dengan baik dan
disetujui oleh Perseroan dengan memperhatikan peraturan Pasar modal yang berlaku.

Pendaftaran peralihan hak atas Waran Seri II hanya dapat dilakukan oleh Perseroan melalui Pengelola Administrasi Waran Seri
II yang akan bertindak untuk dan atas nama Perseroan dengan memberikan catatan mengenai peralihan hak tersebut di dalam
Daftar Pemegang Waran Seri II berdasarkan surat-surat yang cukup membuktikan mengenai pengalihan hak termasuk bukti akta
hibah yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan telah disetujui oleh Direksi Perseroan dengan memperhatikan Peraturan
Pasar Modal. Peralihan hak atas Waran Seri II harus dicatat di dalam Daftar Pemegang Waran Seri, dan mulai berlaku setelah
pendaftaran dari peralihan tersebut tercatat di dalam Daftar Pemegang Waran Seri II.

H. Pengelola Administrasi Waran Seri II

Perseroan telah menunjuk Pengelola Administrasi Waran Seri II:




                                                                 10
Page 28
_________________________________________________________________________________________________________

                                               BIRO ADMINISTRASI EFEK
                                                 PT BIMA REGISTRA
                                                    Satrio Tower, Lt. 9
                                                      Jakarta Selatan
                                                  Telp : 021 2598 4818
                                                  Fax : 021 2598 4819
                                              Email: info@bimaregistra.co.id

Dalam hal ini Pengelola Administrasi Waran Seri II bertugas untuk melaksanakan pengelolaan administrasi Waran Seri II dan
    pengelolaan administrasi Saham Hasil pelaksanaan Waran Seri II. Ada pun tugas dan kewajiban pengelola administrasi
    waran adalah:
1. Membantu Pemegang Waran dalam rangka Pelaksanaan Waran menurut ketentuan dalam Penerbitan Waran;
2. Bertanggung jawab atas penerimaan Dokumen Pelaksanaan dan memeriksa kelengkapan data serta lampiran-lampirannya
    termasuk identitas Pemesan dan verifikasi mengenai pelunasannya;
3. Menerbitkan dan menyerahkan Surat Kolektif Waran kepada Pemegang Waran;
4. Memeriksa kelengkapan Pelaksanaan Waran dan memberikan laporan setiap bulan selama Jangka Waktu Pelaksanaan
    Waran pada EMITEN dan Pengelola Administrasi Waran mengenai Pelaksanaan Waran yang telah memenuhi syarat;

5.  Menerima Bukti Pembayaran Hasil Pelaksanaan Waran dari Pemegang Waran untuk diserahkan kepada Emiten;
6.  Membuat, menyimpan dan mengelola Daftar Pemegang Waran selama Jangka Waktu Pelaksanaan termasuk mencatat
    mutasi pemilikan Waran;
7. Melaksanakan pengalihan kepemilikan, penggantian,pemecahan dan penggabungan Waran berdasarkan permohonan
    Pemegang Waran;
8. Wajib meneliti kelengkapan data pada dokumen-dokumen yang dipergunakan sehubungan dengan Pelaksanaan Waran
    berdasarkan Perjanjian ini;
9. Menjaga sebaik-baiknya setiap Waran maupun catatan pembukuan dalam pengamanannya, serta membuat salinan dari
    catatan pembukuan dan menyimpannya ditempat terpisah yang aman;
10. Wajib melakukan pengamanan dokumen yang diterima sehubungan dengan Waran;
11. Melakukan hal-hal lain yang menjadi kewajiban Pengelola Administrasi Waran sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
    ini, Pernyataan Penerbitan Waran berikut lampiran-lampirannya;
12. Dengan tidak mengurangi kewajiban Pengelola Administrasi Waran untuk meneliti kelengkapan data sebagaimana yang
    disyaratkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menurut prosedur-prosedur yang ditentukan dalam
    Waran sesuai dengan Syarat Dan Kondisi angka 4 dan sepanjang hal tersebut bukan kelalaian atau kesalahan Pengelola
    Administrasi Waran, maka Pengelola Administrasi Waran dibebaskan dari tanggung jawab dan akibat hukumnya apabila
    terjadi manipulasi, pemalsuan data dan dokumen.

I. Status Saham Hasil Pelaksanaan

Saham Hasil Pelaksanaan yang dikeluarkan dari portepel Perseroan atas Pelaksanaan Waran Seri II diperlukan sebagai saham
yang telah disetor penuh yang menjadi bagai dari modal saham Perseroan, serta memberi hak kepada pemegangnya yang
namanya dengan sah terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang mempunyai hak yang sama seperti pemegang
saham Perseroan lainnya sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan. Pencatatan Saham Hasil Pelaksanaan
Waran Seri II dalam Daftar Pemegang saham dilakukan tanggal pelaksanaan.

J. Penggabungan, Peleburan dan Likuidasi

Jika selama masa berlaku Pelaksanaan Waran Seri II Perseroan melakukan penggabungan atau peleburan dengan perusahaan
lain, maka perusahaan yang-menerima penggabungan Emiten atau perusahaan yang merupakan hasil peleburan dengan Emiten
berkewajiban untuk bertanggung-jawab dan tunduk kepada syarat-syarat dan ketentuan Waran Seri II yang berlaku. Apabila
Perseroan melakukan likuidasi atau dibubarkan, kepada Pemegang Waran Seri II yang belum melakukan Pelaksanaan Waran
Seri II akan diberikan kesempatan untuk melakukan Pelaksanaan Waran Seri II sampai dengan tanggal yang ditetapkan
kemudian oleh Perseroan.

K. Pemberitahuan Kepada Pemegang Waran Seri II

Setiap pemberitahuan kepada Pemegang Waran Seri II adalah sah jika diumumkan dalam 2 (dua) surat kabar berbahasa
Indonesia, satu di antaranya berperedaran nasional dalam jangka waktu yang telah ditentukan dalam Penerbitan Waran Seri II
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal, atau apabila tidak ditentukan lain dalam jangka waktu
sedikit-dikitnya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum suatu tindakan atau peristiwa yang mensyaratkan adanya pemberitahuan
kepada Pemegang Waran Seri II menjadi efektif. Pemberitahuan tersebut di atas wajib dilakukan oleh Emiten. Setiap
pemberitahuan dianggap telah disampaikan kepada Pemegang Waran Seri II pada tanggal pertama kali diumumkan dalam surat
kabar tersebut di atas.


                                                               11
Page 29
_________________________________________________________________________________________________________

L. Pernyataan dan Kewajiban Perseroan

 1.   Perseroan dengan ini menyatakan dan menyetujui bahwa setiap Pemegang Waran Seri II berhak atas segala manfaat dari
      semua janji dan kewajiban sebagaimana tersebut dalam Penerbitan Waran Seri II dan Peraturan Pasar Modal dan
      ketentuan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
 2.   Perseroan dengan ini menyatakan bahwa atas Pelaksanaan Waran Seri II, baik sebagian maupun seluruh Waran Seri II,
      setiap waktu selama Jangka Waktu Pelaksanaan, Emiten wajib menerbitkan, menyerahkan dan menyediakan Saham Hasil
      Pelaksanaan dalam jumlah yang cukup atau jumlah yang sesuai dengan Penerbitan Waran Seri II dengan memperhatikan
      ketentuan dalam Penerbitan Waran Seri II dan ketentuan Kustodian Sentral Efek Indonesia jika masuk dalam Penitipan
      Kolektif.

M. Pengubahan

Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Emiten dapat mengubah Penerbitan Waran Seri II kecuali
mengenai Jangka Waktu Pelaksanaan dengan ketentuan sebagai berikut :

 1.   Persetujuan Pemegang Waran Seri II yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) dari Waran Seri II
 2.   Emiten wajib mengumumkan setiap pengubahan Penerbitan Waran Seri II di dalam 2 (dua) surat kabar harian berbahasa
      Indonesia selambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum ditandatangani Pengubahan Penerbitan Waran
      Seri II, dan bilamana selambatnya dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kalender setelah pengumuman tersebut,
      Pemegang Waran Seri II lebih dari 50% tidak menyatakan keberatan secara tertulis atau tidak memberikan tanggapan
      secara tertulis maka pemegang Waran Seri II dianggap telah menyetujui usulan perubahan tersebut.
 3.   Setiap pengubahan Pernyataan Penerbitan Waran Seri II harus dilakukan dengan akta yang dibuat secara notariil dan
      pengubahan tersebut mengikat Perseroan dan Pemegang Waran Seri II sejak akta pengubahan bersangkutan dibuat
      dengan memperhatikan syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Penerbitan Waran Seri II dan syarat dan kondisi serta
      Peraturan Pasar Modal dan ketentuan Kustodian Sentral Efek Indonesia.

N. Faktor yang mempengaruhi Likuiditas Waran Seri II

Likuiditas dari Waran Seri II dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor sebagai berikut:
  • Selisih antara harga pasar saham dengan harga pelaksanaan Waran Seri II
       Likuiditas Waran Seri II akan meningkat apabila selisih harga pelaksanaan Waran Seri II dengan harga pasar saham
       signifikan.
  • Jumlah Waran Seri II yang beredar
       Dimana semakin banyak jumlah Waran Seri II yang beredar akan meningkatkan likuiditas.
  • Jangka waktu Waran Seri II
       Dimana semakin panjang jangka waktu Waran Seri II, akan meningkatkan likuiditas waran tersebut.

O. Hukum yang berlaku

Tunduk pada hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

4. HISTORIS KINERJA SAHAM PERSEROAN DI BURSA EFEK INDONESIA

Berikut adalah kinerja saham Perseroan selama 12 bulan terakhir:

 Bulan                                 Harga Tertinggi                  Harga Terendah        Total Volume Perdagangan
 Januari 2021                               114                               70                               122.799.700
 Februari 2021                               85                               66                                86.611.700
 Maret 2021                                 113                               72                               522.346.900
 April 2021                                  82                               68                               151.618.300
 Mei 2021                                    77                               67                                40.216.700
 Juni 2021                                   90                               67                               153.445.400
 Juli 2021                                   75                               66                                50.570.700
 Agustus 2021                                76                               57                                92.186.100
 September 2021                             101                               65                               863.472.300
 Oktober 2021                               109                               70                               724.892.400
 November 2021                              103                               82                               268.193.100
 Desember 2021                              160                               83                               739.889.600
Sumber: Yahoo Finance




                                                                   12
Page 30
_________________________________________________________________________________________________________

5. KETERANGAN MENGENAI PENGHENTIAN SEMENTARA PERDAGANGAN EFEK PERSEROAN DI BURSA EFEK

Dalam 1 (satu) tahun terakhir Perseroan tidak pernah mengalami penghentian sementara Perdagangan Efek-nya (suspensi) baik
di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

6. PENCATATAN PADA BURSA EFEK INDONESIA

Pada saat ini saham yang telah dicatatkan oleh Perseroan di Bursa Efek Indonesia seluruhnya adalah sebanyak 640.347.707
(enam ratus empat puluh juta tiga ratus empat puluh tuju juta tujuh ratus tujuh) saham atau sebesar 100% (seratus persen) dari
jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh. Saham hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan melalui PMHMETD I ini
seluruhnya merupakan saham yang dikeluarkan dari Portopel Perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sejumlah
sebanyak-banyaknya 469.588.317 (empat ratus enam puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh
belas) Saham Baru atau setara dengan sebanyak-banyaknya 42,31% (empat puluh dua koma tiga satu persen) dari total modal
ditempatkan dan disetor setelah PMHMETD I. Saham Baru tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham lainnya
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, serta tidak ada pembatasan atas pencatatan saham. Setelah PMHMETD I, total
keseluruhan saham yang akan dicatatkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar 1.109.936.024 (satu miliar seratus sembilan juta
sembilan ratus tiga puluh enam ribu dua puluh empat) lembar saham. Waran Seri II yang diterbitkan dan dicatatkan oleh
Perseroan sebanyak-banyaknya 223.416.468 (dua ratus dua puluh tiga juta empat ratus enam belas ribu empat ratus enam puluh
delapan) Waran Seri II atau setara dengan sebanyak-banyaknya sebesar 34,89% (tiga puluh empat koma delapan sembilan
persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan pada saat Pernyataan Pendaftaran PMHMETD I. Adapun jika seluruh
Waran Seri II dilaksanakan maka total keseluruhan saham yang akan dicatatkan dari pelaksanaan Waran Seri II adalah sebanyak-
banyaknya 223.416.468 sehingga total saham Perseroan yang akan tercatat pada Bursa Efek Indonesia adalah adalah sebanyak-
banyaknya 1.333.352.492 (satu miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus lima puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh
dua) lembar saham.

Sampai dengan prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki saham treasury.

Persetujuan Pihak Berwenang dan Persetujuan RUPS

Perseroan telah memperoleh persetujuan RUPS berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.
75 tanggal 13 Januari 2022 yang dibuat oleh Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M. Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Barat (“Akta 75/2022”), yang antara lain menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal Perseroan dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 640.347.707 (enam ratus empat
puluh juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh saham) dengan nominal masing-masing saham sebesar Rp50,00
(lima puluh rupiah) disertai penerbitan sebanyak-banyaknya 224.121.697 (dua ratus dua puluh empat juta seratus dua puluh satu
ribu enam ratus sembilan puluh tujuh) Waran Seri II dengan harga nominal waran sebesar Rp50,00 (lima puluh rupiah) yang
dapat dikonversi menjadi saham sebanyak-banyaknya sebesar 224.121.697 (dua ratus dua puluh empat juta seratus dua puluh
satu ribu enam ratus sembilan puluh tujuh) atau sebanyak-banyaknya sebesar 34,89% (tiga puluh empat koma delapan
sembilanpersen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan disetor penuh kepada para pemegang saham Perseroan, dengan
ketentuan sebagai berikut:

Kuorum kehadiran dalam RUPS yang menyetujui PMHMETD I adalah lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Jumlah pemegang saham yang hadir dalam rapat adalah
430.980.900 atau mewakili 67,30% (enam puluh tujuh koma tiga persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan Perseroan.

Kuorum pengambilan keputusan dalam RUPS yang menyetujui PMHMETD I adalah lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. Jumlah suara setuju dalam RUPS dengan agenda PMHMETD I
adalah 430.980.900 atau merupakan 100% (seratus persen) dari seluruh saham yang hadir.

 PERSEROAN TIDAK AKAN MENGELUARKAN EFEK BERSIFAT EKUITAS DALAM JANGKA WAKTU 12 BULAN SETELAH
 EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM RANGKA PMHMETD I, SELAIN SAHAM YANG AKAN DITERBITKAN
 SEHUBUNGAN DENGAN PELAKSANAAN WARAN SERI II.




                                                                 13
Page 31
_________________________________________________________________________________________________________

II. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD I
Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu I (“PMHMETD I”) setelah dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I ini, seluruhnya akan
digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan antara lain namun tidak terbatas untuk pembelian bahan baku dan bahan
penunjang, gaji karyawan, tunjangan, dan biaya operasional untuk meningkatkan utilisasi pabrik baru dalam rangka meningkatkan
kapasitas produksi.

Bahwa pabrik baru Perseroan yang berlokasi di Tiga Raksa Tangerang saat ini baru terutilisasi 50% dan akan ditingkatkan
menjadi 90% melalui PMHMETD I ini.

Dana hasil penerbitan Waran Seri II, seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan antara lain namun
tidak terbatas untuk pembelian bahan baku dan bahan penunjang, gaji karyawan, tunjangan, dan biaya operasional lainnya.

Keterangan lebih lanjut terkait kegiatan Perseroan pada segmen usaha terkait, dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus Sub Bab
Prospek Usaha.

Sampai seluruh dana hasil PMHMETD I ini digunakan seluruhnya, Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil
PMHMETD I ini kepada Otoritas Jasa Keuangan secara berkala setiap 6 (enam) bulan sampai dengan hasil PMHMETD I
digunakan, sesuai dengan POJK No. 30/2015 dan melaporkan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut dalam
RUPS Tahunan.

Dalam hal terdapat dana hasil PMHMETD I yang belum direalisasikan, maka sesuai dengan POJK No. 30/2015, Perseroan akan
menempatkan dana tersebut dalam instrument keuangan yang aman dan likuid.

Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana dari rencana semula seperti yang tercantum dalam Prospektus ini,
maka rencana penggunaan dana tersebut akan terlebih dahulu dilaporkan kepada OJK dengan mengemukakan alasan berserta
pertimbangannya serta akan dimintakan persetujuan RUPS terlebih dahulu sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Perseroan telah menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham kepada OJK
melalui surat No. ESIP/01/20/001 tanggal 9 Januari 2020, dimana seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana
Saham tersebut telah digunakan seluruhnya sesuai dengan rencana penggunaan dana.

Rencana penggunaan dana sebagaimana dimaksud di atas bukan merupakan Transaksi Material berdasarkan POJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, karena transaksi digunakan sejalan dengan
kegiatan usaha utama Perseroan, selanjutnya seluruh transaksi dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan,
Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham Utama atau Pengendali Perseroan, dan dengan demikian rencana penggunaan dana
di atas tidak tunduk pada dan tidak menimbulkan kewajiban berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan. Dalam hal transaksi direalisasikan merupakan transaksi material, afiliasi, dan benturan
kepentingan. Perseroan akan mengikuti Peraturan OJK yang berlaku.

Sesuai dengan POJK No. 54/2017, total perkiraan rincian biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan dalam rangka PMHMETD I
adalah sekitar 2,16% dari jumlah dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini, yang meliputi:
1. Biaya jasa profesi dan lembaga penunjang pasar modal sekitar 0,97% yang terdiri dari:
     a. Akuntan                        : 0,19%
     b. Konsultan hukum                : 0,39%
     c. Biro Administrasi Efek         : 0,17%
     d. Notaris                        : 0,22%
2. Biaya Pencatatan (OJK, BEI, dan KSEI) sekitar 0,07%
3. Biaya lain-lain termasuk biaya percetakan, pemasangan iklan di surat kabar, RUPS, serta biaya lain-lain sehubungan dengan
PMHMETD I sekitar 1,12%

Dalam hal seluruh pemegang saham Perseroan tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I ini, maka
Perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan untuk melakukan pembayaran atas biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan
dalam rangka PMHMETD I.




                                                                14
Page 32
_________________________________________________________________________________________________________

III. PERNYATAAN UTANG
Tabel dibawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan pada tanggal 30 September 2021 yang diambil dari laporan kuangan
pada tanggal 30 September 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Heliantono dan Rekan dengan opini
tanpa modifikasian tertanggal 03 Januari 2022, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini. Pada tanggal 30 September
2021, Perseroan memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp 31.054 juta yang terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar Rp 28.626
juta dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp 2.426 juta. Adapun rincian dari jumlah liabilitas Perseroan adalah sebagai berikut:

LIABILITAS
                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                     30 September 2021
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
   Utang bank                                                                                                               24.169
   Utang usaha                                                                                                                 857
   Utang lain – lain                                                                                                         1.754
   Utang pajak                                                                                                                 170
   Uang muka penjualan                                                                                                          12
   Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
       Utang bank                                                                                                              138
       Liabilitas sewa pembiayaan                                                                                            1.315
       Utang pembiayaan konsumen                                                                                               211

 JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                            28.626

 LIABILITAS JANGKA PANJANG

   Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
       tahun
       Utang bank                                                                                                                -
       Liabilitas sewa pembiayaan                                                                                            1.908
       Utang pembiayaan konsumen                                                                                               168
   Estimasi liabilitas atas imbalan kerja karyawan                                                                             350
   Utang lain-lain jangka panjang                                                                                                -
 JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG
                                                                                                                             2.426
 JUMLAH LIABILITAS                                                                                                          31.052

A. Utang Bank
                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                     30 September 2021
 Utang Bank
 a. Utang bank jangka pendek
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                                  24.169
    Jumlah                                                                                                                  24.169
 b. Utang bank jangka panjang
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                                     138
    Jumlah                                                                                                                     138
 Dikurangi bagian jatuh tempo dalam waktu satu tahun
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                                   (138)
 Jumlah pinjaman jangka pendek                                                                                              24.169
 Bagian jangka panjang                                                                                                           -

Beberapa informasi lain yang signifikan terkait dengan pinjaman bank pada tanggal 30 September 2021 adalah sebagai berikut:

 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk :

 Berdasar dokumen perjanjian kredit No. 40, tanggal 21 Juli 2021, Perseroan memperoleh Fasilitas Kredit dari PT Bank Rakyat
 Indonesia (Persero) Tbk sebagai berikut:

  Fasilitas Pinjaman            :      Kredit Modal Kerja (KMK) Rekening Koran Co Tetap
  Jumlah Plafon                 :      Rp24.500.000.000,00
  Jangka waktu                  :      12 bulan atau 1 tahun sejak jatuh tempo sebelumnya tanggal 29 Mei 2021 sampai dengan
                                       tanggal 29 Mei 2022
  Lain-lain                     :      -
  Jumlah Outstanding            :      Rp24.168.711.670,00
  Bunga                         :      Batas Atas 13,50% dan Batas Bawah 9,95%
  Jaminan                       :      - Agunan Kredit:
                                       a. Agunan Pokok
                                       1. Piutang dengan nilai sebesar Rp7.000.000.000,00
                                       2. Persediaan dengan nilai sebesar Rp23.000.000.000,00



                                                                              15
Page 33
_________________________________________________________________________________________________________

                                  b.    Agunan Tambahan
                                  1.    Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1780/Grogol Selatan, luas
                                        188 m2, tertanggal 23 Oktober 2001, Nomor 00949/2001, terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kelurahan Grogol Selatan, terdaftar
                                        atas nama Eric Budisetio Kurniawan.
                                  2.    Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1317/Kapuk Muara, luas 90 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01209/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                        Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                        Sandra Kusumadewi Tjie.
                                  3.    Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1318/Kapuk Muara, luas 89 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01210/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                        Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                        Sandra Kusumadewi Tjie.
                                  4.    Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1319/Kapuk Muara, luas 88 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01211/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                        Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                        Sandra Kusumadewi Tjie.
                                  5.    Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1320/Kapuk Muara, luas 87 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01212/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                        Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                        Sandra Kusumadewi Tjie.
                                  6.    Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1321/Kapuk Muara, luas 86 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01213/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                        Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                        Sandra Kusumadewi Tjie.
                                  7.    Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1322/Kapuk Muara, luas 85 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01214/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                        Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                        Sandra Kusumadewi Tjie.
                                  8.    1 unit mesin blown film plastic dengan merk kung hsing Taiwan tahun 2018.

                                  -     Pengikatan Agunan
                                  a.    Agunan Pokok
                                  1.    Piutang akan diikat dengan PJ 07.
                                  2.    Persediaan akan diikat dengan PJ 08.

                                  b.    Agunan Tambahan
                                  1.    Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1780/Grogol Selatan, telah diikat Hak Tanggunan
                                        Perikat I Nomor 02571/2021 dengan nilai pertanggungan sebesar Rp17.000.000.000,00
                                  2.    Sertifikat Hak Milik Nomor 1317/Kapuk Muara, 1318/Kapuk Muara, 1319/Kapuk Muara,
                                        1320/Kapuk Muara, 1321/Kapuk Muara dan 1322/Kapuk Muara telah dibebankan Hak
                                        Tanggungan Peringkat I dengan nilai pertanggungan sebesar Rp7.000.000.000,00
                                  3.    1 unit mesin blown film plastic dengan merk kung hsing Taiwan tahun 2018 diikat dengan
                                        fidusia secara notaril dengan nilai sebesar Rp2.000.000.000,00

Berdasar dokumen perjanjian kredit No. 105, tanggal 29 Mei 2020, Perseroan memperoleh Fasilitas Kredit dari PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk sebagai berikut:

 Fasilitas Pinjaman      :    Kredit Modal Kerja (KMK) Rekening Koran Co Menurun
 Jumlah Plafon           :    Rp453.996.648,00
 Jangka waktu            :    22 bulan sejak tanggal 29 Mei 2020 sehingga dengan demikian kredit tersebut wajib dilunasi
                              selambat-lambatnya pada tanggal 29 Maret 2022
 Lain-lain               :    -
 Jumlah Outstanding      :    Rp137.598.193,00
 Bunga                   :    Batas Atas 13,50% dan Batas Bawah 9,95%
 Pembayaran produk       :    -
 Jaminan                 :    - Agunan Kredit:
                              a. Agunan Pokok
                              1. Piutang dengan nilai sebesar Rp5.000.000.000,00
                              2. Persediaan dengan nilai sebesar Rp21.000.000.000,00

                              b.       Agunan Tambahan
                              1.       Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1780/Grogol Selatan, luas
                                       188 m2, tertanggal 23 Oktober 2001, Nomor 00949/2001, terletak di Propinsi DKI Jakarta,

                                                                   16
Page 34
_________________________________________________________________________________________________________

                                   Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kelurahan Grogol Selatan, terdaftar
                                   atas nama Eric Budisetio Kurniawan.
                              2.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1317/Kapuk Muara, luas 90 m2,
                                   tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01209/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                   Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                   Sandra Kusumadewi Tjie.
                              3.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1318/Kapuk Muara, luas 89 m2,
                                   tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01210/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                   Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                   Sandra Kusumadewi Tjie.
                              4.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1319/Kapuk Muara, luas 88 m2,
                                   tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01211/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                   Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                   Sandra Kusumadewi Tjie.
                              5.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1320/Kapuk Muara, luas 87 m2,
                                   tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01212/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                   Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                   Sandra Kusumadewi Tjie.
                              6.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1321/Kapuk Muara, luas 86 m2,
                                   tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01213/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                   Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                   Sandra Kusumadewi Tjie.
                              7.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1322/Kapuk Muara, luas 85 m2,
                                   tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01214/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                   Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                   Sandra Kusumadewi Tjie.

                              -    Agunan akan diikat dengan Hak Tanggungan atas tanah dan bangunan dan Cessie/PJ-07
                                   atas tagihan/piutang dan PJ-08 atas persediaan.

Berdasar dokumen perjanjian kredit No. 106, tanggal 29 Mei 2020, Perseroan memperoleh Fasilitas Kredit dari PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk sebagai berikut:

 Fasilitas Pinjaman      :    Kredit Modal Kerja (KMK) Rekening Koran Co Tetap
 Jumlah Plafon           :    Rp894.556.580,00
 Jangka waktu            :    16 bulan sejak tanggal 29 Mei 2020 sehingga dengan demikian kredit tersebut wajib dilunasi
                              selambat-lambatnya pada tanggal 29 September 2021
 Lain-lain               :    -
 Jumlah Outstanding      :    Rp(9.562,00)
 Bunga                   :    Batas Atas 13,50% dan Batas Bawah 9,95%
 Pembayaran produk       :    -
 Jaminan                 :    - Agunan Kredit:
                              a. Agunan Pokok
                              1. Piutang dengan nilai sebesar Rp5.000.000.000,00
                              2. Persediaan dengan nilai sebesar Rp21.000.000.000,00

                              b.   Agunan Tambahan
                              1.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1780/Grogol Selatan, luas
                                   188 m2, tertanggal 23 Oktober 2001, Nomor 00949/2001, terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                   Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kelurahan Grogol Selatan, terdaftar
                                   atas nama Eric Budisetio Kurniawan.
                              2.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1317/Kapuk Muara, luas 90 m2,
                                   tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01209/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                   Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                   Sandra Kusumadewi Tjie.
                              3.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1318/Kapuk Muara, luas 89 m2,
                                   tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01210/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                   Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                   Sandra Kusumadewi Tjie.
                              4.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1319/Kapuk Muara, luas 88 m2,
                                   tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01211/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                   Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                   Sandra Kusumadewi Tjie.
                              5.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1320/Kapuk Muara, luas 87 m2,

                                                               17
Page 35
_________________________________________________________________________________________________________

                                          tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01212/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                          Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                          Sandra Kusumadewi Tjie.
                                     6.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1321/Kapuk Muara, luas 86 m2,
                                          tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01213/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                          Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                          Sandra Kusumadewi Tjie.
                                     7.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1322/Kapuk Muara, luas 85 m2,
                                          tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01214/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kotamadya
                                          Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, terdaftar atas nama
                                          Sandra Kusumadewi Tjie.

                                     -    Agunan akan diikat dengan Hak Tanggungan atas tanah dan bangunan dan Cessie/PJ-07
                                          atas tagihan/piutang dan PJ-08 atas persediaan.

Ketiga perjanjian kredit diatas memiliki pembatasan atau negative covenants yang sama yakni sebagai berikut:

Pembatasan:
a. Melakukan tindakan merger, aquisisi, penjualan asset perusahaan.
b. Mengikatkan diri sebagai peminjam terhadap pihak lain dan atau menjaminkan kekayaan perusahaan kepada pihak lain,
     kecuali untuk kegiatan normal bisnis atau telah diketahui dan disetujui Bank.
c. Memperoleh pinjaman/kredit baru dari Bank atau Lembaga Keuangan lain, kecuali yang sudah ada pada saat ini.
d. Melakukan perubahan pengurus perusahaan selama jangka waktu kredit di BRI.
e. Menyewakan asset yang dijaminkan di BRI kepada pihak lain.
f.   Mengadakan transaksi dengan seseorang atau sesuatu pihak, termasuk tetapi tidak terbatas pada perusahaan afiliasinya,
     dengan cara yang berada diluar praktek-praktek dan kebiasaan yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih mahal
     dan melakukan penjualan lebih murah dari harga pasar.
g. Penerima kredit/debitur dilarang mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan
     pailit dari Penerima kredit/debitur sendiri.

Perseroan telah memenuhi seluruh pembatasan yang berlaku atas fasilitas pinjaman tersebut.

B. Utang Usaha
                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                   30 September 2021
 Utang Usaha
 Utang usaha terdiri dari:
 Pihak ketiga
    PT Graha Karya Plasindo                                                                                                   505
    PT Bukit Surya Mas                                                                                                        135
    PT Eudoo                                                                                                                   88
    Lain-lain dibawah Rp50.000.000                                                                                            129
    Sub-jumlah                                                                                                                857
 Pihak Berelasi                                                                                                                 -
    Jumlah                                                                                                                    857

Analisis umur utang adalah sebagai berikut:
                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                    30 September 2021
 Belum Jatuh Tempo                                                                                                            648
 Jatuh tempo kurang dari 30 hari                                                                                              209
   Jumlah                                                                                                                     857
Seluruh saldo utang usaha adalah dalam mata uang Rupiah.

Tidak ada jaminan yang diberikan oleh Perseroan kepada supplier atas saldo utang usaha.

C. Utang Pajak
                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                   30 September 2021
 Pajak Penghasilan pasal 4 (2)                                                                                                  7
 Pajak penghasilan pasal 21                                                                                                     6
 Pajak penghasilan pasal 23                                                                                                     1
 Pajak penghasilan pasal 25                                                                                                     5
 Pajak penghasilan pasal 29                                                                                                    49
 Pajak pertambahan nilai                                                                                                     102
 Jumlah                                                                                                                      170




                                                                     18
Page 36
_________________________________________________________________________________________________________

D. LIabilitas Sewa Pembiayaan
                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                30 September 2021
 Liabilitas Sewa Pembiayaan
    PT Aditama Finance                                                                                                   2.237
    PT BRI Multifinance                                                                                                    599
    PT Mandiri Tunas Finance                                                                                               387
 Jumlah                                                                                                                  3.223
 DIkurangi bagian jangka pendek                                                                                        (1.315)
 Bagian jangka panjang                                                                                                   1.908

E. Uang Muka Penjualan
                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                30 September 2021
 Superiority Coffee                                                                                                          2
 Asap Group                                                                                                                  1
 PT Sukses Mitra Gemilang                                                                                                    2
 Ervenda                                                                                                                     7
 Jumlah                                                                                                                     12

F. Uang Pembiayaan Konsumen
                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                30 September 2021
 Utang Pembiayaan Konsumen
    PT BCA Finance                                                                                                         379
 Jumlah                                                                                                                    379
 DIkurangi bagian jangka pendek                                                                                          (211)
 Bagian jangka panjang                                                                                                     168

G. Utang Lain-Lain
                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                30 September 2021
 Pihak berelasi
     Eric Budisetio Kurniawan                                                                                           1.015
 Lain-lain                                                                                                                739
 Jumlah                                                                                                                 1.754

Seluruh saldo utang lain-lain adalah dalam mata uang Rupiah.

Utang lain-lain pihak berelasi ini tidak memiliki perjanjian yang mengatur tentang jangka waktu pengembalian dan suku bunga
pinjaman.

H. Liabilitas Imbalan pasca kerja

Jumlah liabilitas imbalan kerja karyawan per tanggal 30 September 2021 sebesar Rp350 juta dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                30 September 2021
 Saldo awal                                                                                                               396
 Perubahan yang dibebankan ke laba rugi
 Biaya jasa kini                                                                                                            30
 Biaya bunga                                                                                                                20
 Biaya jasa masa lalu                                                                                                        -
 Keuntungan actuarial yang dicatat pada laba rugi                                                                         (96)
 Sub-jumlah                                                                                                               (46)
 Jumlah                                                                                                                   350

Perusahaan mencatat liabilitas imbalan kerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Perusahaan mencatat liabilitas
imbalan kerja berdasarkan hasil perhitungan aktuaria yang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, aktuaris
independen, untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dalam laporannya tanggal 17
Desember 2021 dengan menggunakan metode “Projected Unit Credit”.

Penghitungan liabilitas imbalan kerja dihitung sesuai dengan Undang-undang No. 13/2003 dan dengan Peraturan Perseroan atau
Perjanjian Kerja Bersama yang masih berlaku pada tanggal 31 Desember 2020. Efektif tanggal 2 Februari 2021, Perusahaan
menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021), melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 185 (b)
UU No. 11/2020 tentang Penciptaan Kerja (Cipta Kerja) dalam penetapan kewajiban imbalan kerja.

Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan untuk imbalan kerja telah memadai sesuai dengan yang disyaratkan oleh Undang-
undang. Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan kerja tersebut sebanyak 14 karyawan pada tanggal 30 September 2021.

Asumsi utama yang digunakan untuk perhitungan liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:

                                                                19
Page 37
_________________________________________________________________________________________________________

 Keterangan                                                                                               30 September 2021
 Tingkat diskonto per tahun                                                                                               7,4%
 Tingkat kenaikan gaji per tahun                                                                                          7,0%
 Tabel mortalitas                                                                                        Indonesia – IV (2019)
 Usia pensiun normal                                                                                                  55 tahun

Beban imbalan kerja karyawan yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut:

                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                             30 September 2021
 Biaya jasa kini                                                                                                       30
 Biaya bunga                                                                                                           20
 Pembayaran biaya jasa lampau                                                                                           -
 Jumlah                                                                                                                50

Seluruh kewajiban Perseroan telah diungkapkan pada Prospektus ini.

 SELURUH KEWAJIBAN, KOMITMEN DAN KONTINJENSI PERSEROAN PER TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN
 TELAH DIUNGKAPKAN DI DALAM LAPORAN KEUANGAN SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN JUGA DALAM
 PROSPEKTUS. PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH KEWAJIBANNYA YANG TELAH JATUH TEMPO DAN TIDAK
 ADA KEWAJIBAN YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.

 DARI TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN DARI
 TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN INI,
 PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KEWAJIBAN-KEWAJIBAN DAN IKATAN-IKATAN BARU SELAIN KEWAJIBAN-
 KEWAJIBAN YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG
 TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN DAN PROSPEKTUS
 INI.

 MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA SEHUBUNGAN DENGAN
 TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK
 MEMENUHI LIABILITAS-LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA
 DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

 PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
 YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN.

 TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS TERKAIT
 PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN DAN/ATAU PERIKATAN LAIN SETELAH TANGGAL LAPORAN
 KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL
 LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERYATAAN PENDAFTARAN.

 TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL
 LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.

 TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG AKAN MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SAHAM MASYARAKAT.




                                                               20
Page 38
_________________________________________________________________________________________________________

IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 dan
2019 dan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan 2020 (tidak diaudit) serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019. Data-data keuangan tersebut berasal dari
laporan keuangan interim Perseroan tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 dan untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2020 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Heliantono dan Rekan, auditor independen, berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia ("IAPI”) yang ditandatangani oleh Charlie Thyawarta, CPA dalam
laporannya tertanggal 3 Januari 2022, 7 Mei 2021 dan 12 Maret 2020 dengan opini audit tanpa modifikasian.

Laporan posisi keuangan tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 dan laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-
tanggal 30 September 2021 dan 2020 (tidak diaudit) serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020
dan 2019 berasal dari laporan keuangan interim Perseroan tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 dan untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan 2020 (tidak diaudit) serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, yang tercantum dalam Prospektus, disajikan dalam jutaan Rupiah serta
disusun oleh manajemen Perseroan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”) yang berlaku di Indonesia dan ketentuan
akuntansi di bidang pasar modal yang berlaku.

1. LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   30 September            31 Desember
 Keterangan
                                                                                       2021           2020                2019
 ASET
 ASET LANCAR
   Kas dan bank                                                                             1.097           1.458               1.134
   Piutang usaha                                                                            8.078           7.128               6.493
   Piutang lain-lain                                                                          367             367                 367
   Persediaan                                                                              23.995          20.911              21.207
   Uang muka pembelian                                                                         43             615                  55
   Biaya dibayar di muka                                                                      845             682                 182
 JUMLAH ASET LANCAR                                                                        34.425          31.161              29.438

 ASET TIDAK LANCAR
   Aset tetap – neto                                                                       49.197          14.536              15.565
   Uang muka pembelian aset tetap                                                             702          32.121              30.325
   Aset pajak tangguhan                                                                        77              87                 281
   Aset tidak lancar lainnya                                                                  165              19                   -
 JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                                                                  50.141          46.763              46.171
 JUMLAH ASET                                                                               84.566          77.924              75.609

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
   Utang bank                                                                              24.169          21.000              13.963
   Utang usaha                                                                                857             373                 351
   Utang lain-lain                                                                          1.754             914                 772
   Utang pajak                                                                                170              79                 247
   Uang muka penjualan                                                                         12               -                   -
   Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
      Utang bank                                                                              138            766                  858
      Utang sewa pembiayaan                                                                 1.315            690                1.520
      Utang pembiayaan konsumen                                                               211               -                   -
 JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                           28.626          23.822              17.711

  LIABILITAS JANGKA PANJANG
    Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu
       satu tahun
        Utang bank                                                                                -             72                838
        Utang sewa pembiayaan                                                                 1.908            895                526
        Utang pembiayaan konsumen                                                               168              -                  -
    Estimasi liabilitas atas imbalan kerja karyawan                                             350            396              1.125
    Utang lain-lain jangka panjang                                                                -              -              3.840
  JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                            2.426          1.363              6.329
  JUMLAH LIABILITAS                                                                          31.052         25.185             24.040


                                                                             21
Page 39
_________________________________________________________________________________________________________

                                                                        30 September                     31 Desember
 Keterangan
                                                                            2021                 2020                      2019
  EKUITAS
    Modal Saham                                                                   32.000                  32.000                  32.000
    Tambahan modal Disetor                                                        17.769                  17.769                  17.769
    Saldo laba
       Telah ditentukan penggunaannya                                                150                     100                      50
       Belum ditentukan penggunaannya                                              3.141                   2.491                   1.395
    Penghasilan komprehensif lain                                                    454                     379                     355
  JUMLAH EKUITAS                                                                  53.514                  52.739                  51.569
  JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                   84.566                  77.924                  75.609

2. LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF
                                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                              30 September                                 31 Desember
 Keterangan
                                                      2021                   2020**               2020                     2019
 PENJUALAN NETO                                            38.289                   34.821            47.405                     53.528
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                   (32.831)                 (28.944)          (39.975)                   (46.977)
 LABA BRUTO                                                   5.458                    5.877             7.430                     6.551

 Beban Usaha                                                 (2.478)                  (2.198)           (2.868)                   (2.748)
 LABA USAHA                                                   2.980                    3.679             4.562                     3.803

 Beban Keuangan                                              (2.115)                  (1.791)           (2.511)                   (2.346)
 Selisih kurs – bersih                                          0,09                       (2)               (3)                       (7)
 Lain-lain – bersih                                                5                       13                  7                      (57)
 LABA BERSIH SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                           870                    1.899             2.055                     1.393

 Pajak Kini                                                   (181)                    (214)             (226)                     (174)
 Pajak Tangguhan                                                 11                      (54)              (87)                      (27)
 LABA TAHUN BERJALAN                                            700                    1.631             1.742                     1.192

 PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                     75                     (2)                23                      388
 LABA BERSIH KOMPREHENSIF                                         775                  1.629             1.765                     1.580

    JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                                    775                    1.629             1.765                     1.580
    LABA PER SAHAM                                             1,09                     2,54              2,72                      3,40
**) Tidak diaudit



3. LAPORAN ARUS KAS
                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                              30 September                              31 Desember
 Keterangan                                                                  2020**
                                                      2021                                       2020                 2019
 Arus Kas dari Aktivitas Operasi                            (350)                        981           1.436                 3.888
 Arus Kas dari Aktivitas Investasi                        (2.401)                      (666)         (2.394)              (39.325)
 Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan                          2.389                        164           1.282                35.953
 **) Tidak diaudit



4. RASIO-RASIO KEUANGAN POKOK (TIDAK DIAUDIT)

                                                              30 September                                 31 Desember
 Keterangan
                                                      2021                   2020**              2020                      2019
 Rasio Pertumbuhan (%)
 Penjualan neto                                          -19,23%                 -34,95%            -11,44%                    11,05%
 Beban pokok penjualan                                   -17,87%                 -38,39%            -14,91%                    11,45%
 Laba bruto                                              -26,56%                 -10,29%             13,43%                     8,23%
 Laba sebelum pajak penghasilan                          -57,66%                  36,38%             47,56%                    -4,83%
 Laba tahun berjalan                                     -59,80%                  36,85%             46,16%                    -4,92%
 Laba komprehensif tahun berjalan                        -56,10%                   3,05%             11,68%                    19,59%
 Aset                                                      8,52%                   1,52%              3,06%                    85,96%
 Liabilitas                                               23,29%                   0,48%              4,77%                    -7,32%
 Ekuitas                                                   1,47%                   2,00%              2,27%                   250,33%

 Rasio Rentabilitas (%)
 Laba bruto / Penjualan neto                             14,25%                   16,88%                15,68%                  12,24%

                                                             22
Page 40
_________________________________________________________________________________________________________

                                                                    30 September                          31 Desember
 Keterangan
                                                            2021                   2020**         2020                  2019
 Laba usaha / Penjualan neto                                       7,78%                10,57%           9,63%                 7,10%
 Laba sebelum pajak penghasilan / Penjualan neto                   2,27%                  5,45%          4,34%                 2,60%
 Laba tahun berjalan / Penjualan neto                              1,83%                  4,68%          3,67%                 2,23%
 Laba tahun berjalan / Total ekuitas                               1,31%                  3,10%          3,30%                 2,31%
 Laba tahun berjalan / Total aset                                  0,83%                  2,12%          2,24%                 1,58%

 Rasio Solvabilitas (X)
 Total Liabilitas / Total Aset                                     0,37x                  0,31x          0,32x                  0,32x
 Total Liabilitas / Total Ekuitas                                  0,58x                  0,46x          0,48x                  0,47x
 Total Aset / Total Liabilitas                                     2,72x                  3,18x          3,09x                  3,15x
 Interest bearing debt / Total Ekuitas                             0,52x                  0,42x          0,44x                  0,34x

 Rasio Likuiditas (X)
 Aset lancar / Liabilitas lancar                                   1,11x                  1,44x          1,31x                  1,66x
 Kas dan setara kas / Liabilitas jangka pendek                     0,04x                  0,07x          0,06x                  0,06x
 EBITDA / Interest                                                 1,45x                  2,10x          1,85x                  1,63x
 Debt Service Coverage Ratio                                       0,31x                  0,11x          0,12x                  0,16x

 Rasio Modal Kerja (X)
 Penjualan neto / Rata-rata piutang dagang                      5,04x                     5,04x       6,96x                     8,26x
 Rata-rata umur piutang dagang                                    77x                       77x         55x                       44x
 Beban pokok penjualan / Rata-rata utang dagang                53,36x                    45,58x     110,35x                    24,74x
 Rata-rata umur utang dagang                                      11x                       15x          4x                        3x
 **) Tidak diaudit



RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN OLEH PERJANJIAN KREDIT ATAU KEWAJIBAN LAINNYA
Perseroan tidak memiliki pembatasan rasio keuangan yang dipersyaratkan oleh perjanjian kredit atau kewajiban lainnya.




                                                                   23
Page 41
_________________________________________________________________________________________________________

V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan Manajemen ini harus dibaca bersama dengan Laporan Keuangan Perseroan beserta
catatan-catatan di dalamnya yang terdapat pada Bab XVI dalam Prospektus ini. Laporan keuangan tersebut telah
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Pembahasan dan analisa keuangan berdasarkan
Laporan Keuangan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Heliantono dan Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam semua hal yang material yang
ditandatangani masing-masing oleh Charlie Thyawarta, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1487) untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan Charlie Thyawarta, CPA (Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1487) untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Kecuali disebutkan
secara khusus, seluruh pembahasan informasi keuangan Perseroan dalam bagian ini disajikan berdasarkan informasi
keuangan Perseroan.

1. GAMBARAN UMUM

Perseroan didirikan dengan nama PT Sinergi Inti Plastindo berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 123 tanggal 12
Oktober 2001 yang dibuat di hadapan Doktor Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian
telah memperoleh pengesahan dari Menteri kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang sekarang telah berubah
nama menjadi Menkumham sesuai dengan Surat Keputusan No. C-09479.HT.01.01.TH.2003 tanggal 30 April 2003, telah
didaftarkan dalam peraturan perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib
Daftar Perusahaan (“UUWDP”) berdasarkan No. TDP 0901151.17227 di Kantor Pendaftaran Kodya Jakarta Utara No.
09.01/VII/2003 tanggal 22 Juli 2003, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 71 tanggal 5
September 2003, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 7935.

Perseroan telah melakukan beberapa kali perubah anggaran dasar, dan anggaran dasar Perseroan yang berlaku pada saat
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta 131/2020 jo. Akta 44/2022 jo. Akta 76/2022.

Kantor Perseroan berada di Komplek Kapuk Lestari B1 F12, RT 002 RW 003, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan,
Kota Administrasi Jakarta Utara.

Maksud dan tujuan Perseroan ialah bergerak dalam bidang industri barang dari plastik untuk pengemasan, industri barang plastik
lainnya, perdagangan besar karet dan plastik dalam bentuk dasar, perdagangan besar produk lainnya, dan perdagangan besar
berbagai macam barang.

Perseroan menjalankan kegiatan usaha utama dalam bidang produksi barang dari plastik untuk pengemasan dan industri barang
plastik lainnya, yaitu mencakup usaha manufaktur kemasan seperti kantong dari plastik untuk berbagai macam kemasan
makanan dan barang yang digunakan oleh masyarakat luas di Indonesia.

2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI KEUANGAN DAN KINERJA PERSEROAN

Berikut ini merupakan beberapa faktor utama yang mempengaruhi hasil operasi Perseroan:

• Perubahan Pihak Pesaing dan Permintaan Pasar
  Perubahan yang dilakukan oleh pihak pesaing bisa berdampak pada kegiatan usaha Perseroan. Pangsa pasar dapat
  berkurang jika pihak pesaing menjadi lebih unggul dibandingkan dengan Perseroan. Demikian juga perubahan permintaan
  pasar akan berdampak terhadap produk-produk yang dipasarkan oleh Perseroan. Oleh sebab itu Perseroan harus senantiasa
  mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi pada pihak pesaing maupun permintaan pasar.

• Teknologi Mesin Produksi
  Karena industri manufaktur sangat bergantung dengan mesin-mesin produksi, keberadaan teknologi mesin produksi sangat
  mempengaruhi jalannya hasil usaha. Mesin-mesin yang sudah tua atau ketinggalan teknologinya akan tidak maksimal dalam
  memproduksi, sehingga mempengaruhi biaya produksi yang tidak sebanding dengan hasil produksi yang didapat. Perseroan
  dapat merevitalisasi mesin-mesin tersebut ke teknologi yang lebih mutakhir.

• Kerusakan Mesin Produksi
  Ketergantungan industri manufaktur pada mesin-mesin produksi amatlah besar. Mesin-mesin yang rusak dapat
  mempengaruhi kualitas dan kuantitas produksi Perseroan. Untuk menghindari kerusakan mesin produksi, Perseroan akan
  melakukan pemeliharaan secara rutin dan berkala.

• Ketepatan Pengiriman Produk
  Ketersediaan produk Perseroan tepat waktu pada pertokoan ritel merupakan salah satu faktor penting bagi terpenuhinya
  kepuasan pelanggan. Dikarenakan vitalnya ketepatan pengiriman barang jadi kepada konsumen, Perseroan senantiasa
  menjaga ketepatan pengiriman.

                                                                 24
Page 42
_________________________________________________________________________________________________________


• Perubahan Kebijakan Pemerintah
  Peraturan-peraturan pemerintah dapat memberi dampak ke industri plastik kantongan dan kemasan. Pemerintah saat ini
  masih membahas mekanisme yang tepat dalam mengurangi sampah plastik bersama Asosiasi Peritel Indonesia.

• Sumber Daya Manusia
  Sumber Daya Manusia merupakan salah satu komponen penting dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan.
  Sumber Daya Manusia yang terlatih dapat menghasilkan produk yang berkualitas. Maka dari itu Perseroan selalu memberikan
  training kepada setiap tenaga kerja agar dapat membuahkan hasil positif kepada Perseroan.

Langkah langkah yang dilakukan Perseroan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja:
• Selalu meningkatkan kualitas produktivitas operasional pabrik untuk menjaga tingkat konsistensi kualitas produk;
• Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM);
• Terus menerus untuk mencari sumber pendanaan dengan biaya yang lebih murah;
• Menjaga supply chain dengan tetap mencari alternatif-alternatif pemasok baru guna mengantisipasi langkanya bahan baku
   Perseroan.

3. HASIL KEGIATAN OPERASIONAL

a. Penjualan dan pendapatan

Selama periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021, Perseroan terutama memperoleh pendapatan
dari penjualan barang dari plastik untuk pengemasan dan industri barang plastik lainnya.

Tabel berikut memberikan informasi mengenai penjualan dan pendapatan usaha Perseroan serta persentasenya terhadap jumlah
penjualan dan pendapatan usaha untuk periode-periode berikut:
                                                                                                                                  (dalam juta Rupiah)
                                                                30 September                                          31 Desember
 Penjualan Neto
                                                     2021            %          2020**            %       2020            %        2019           %
 Pihak ketiga
 Penjualan Neto                                        38.289        100             34.821       100     47.405          100     53.528          100

 TOTAL PENJUALAN NETO                                  38.289        100             34.821       100     47.405          100     53.528          100
  **Tidak diaudit

b. Beban Pokok Penjualan

Beban pokok penjualan terdiri dari beban-beban yang berkaitan dengan pembelian bahan baku dan bahan kemasan, biaya
tenaga kerja dan overhead langsung. Penyusutan fasilitas produksi Perseroan dicatat dalam pos “penyusutan aset tetap”.

Tabel berikut menunjukkan rincian beban pokok penjualan Perseroan untuk periode-periode berikut:
                                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            30 September                                  31 Desember
 Keterangan
                                                                         2021                 2020**               2020                    2019
 Pemakaian Bahan Baku                                                      28.088                22.713              31.833                   37.870
 Upah Langsung                                                               2.731                2.257               3.137                    2.870
 Beban Pabrikasi                                                             2.434                2.342               3.140                    3.193
 Penyusutan                                                                  1.174                1.166               1.525                    1.665
 Sewa                                                                          450                  450                 600                      350
 Amortisasi                                                                      2                    -                    1                       -
 Barang dalam Proses                                                       (1.787)                    4               (251)                      558
 Barang Jadi                                                                 (261)                   12                 (10)                     471
 TOTAL                                                                     32.831                28.944              39.975                   46.977
 **Tidak diaudit

c. Profitabilitas

Berikut ini merupakan tabel yang menggambarkan profitabilitas segmen operasi Perseroan.
                                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               30 September                              31 Desember
  Profitabilitas
                                                                          2021            2020**                    2020               2019
  Penjualan Neto                                                              38.289          34.821                    47.405             53.528
  Beban Pokok Penjualan                                                     (32.831)        (28.944)                  (39.975)           (46.977)
  Total Laba Bruto                                                             5.458           5.877                     7.430              6.551
 **Tidak diaudit

                                                                25
Page 43
_________________________________________________________________________________________________________


d. Segmen Operasi

Berikut ini merupakan tabel yang menggambarkan segmen usaha Perseroan berdasarkan geografis.
                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         30 September                   31 Desember
                                                                     2021           2020**         2020               2019
 Indonesia                                                              38.289         34.821         47.405              51.626
 Luar Indonesia                                                              -              -              -               1.902
 Total Penjualan                                                        38.289         34.821         47.405              53.528
  **Tidak diaudit

Berikut ini merupakan tabel yang menggambarkan segmen usaha Perseroan berdasarkan produksi per jenis barang.
                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         30 September                   31 Desember
 Jenis Barang
                                                                     2021           2020**         2020               2019
 HDPE                                                                   24.857         24.523         31.787              34.193
 LDPE/LLDPE                                                             13.432         10.298         15.618              19.335
 Total Penjualan                                                        38.289         34.821         47.405              53.528
 **Tidak diaudit

e. Beban Usaha

Tabel berikut menunjukkan rincian beban usaha Perseroan untuk periode-periode berikut:
                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                        30 September                       31 Desember
 Keterangan
                                                                     2021          2020**          2020                  2019
 Gaji dan tunjangan                                                     1.238            1.580            1.990                 1.728
 Outsourcing                                                              190              146              195                   194
 Sewa                                                                     135              135              180                    60
 Administrasi bank                                                        103               37               60                     7
 Transportasi                                                             103              106              160                   102
 Penyusutan                                                                80               62               83                    89
 Lain-lain                                                                629              132              200                   568
 TOTAL                                                                  2.478            2.198            2.868                 2.748
 **Tidak diaudit

f. Beban Keuangan

Tabel berikut menunjukkan rincian beban keuangan Perseroan untuk periode-periode berikut
                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                        30 September                       31 Desember
 Keterangan
                                                                     2021          2020**          2020                  2019
 Beban Bunga Bank                                                       1.893            1.439            2.089                 1.661
 Beban Bunga Sewa Pembiayaan                                              222              170              240                   627
 Beban Bunga Pihak Ketiga                                                   -              182              182                    58
 TOTAL                                                                  2.115            1.791            2.511                 2.346
 **Tidak diaudit

g. Pendapatan (beban) lain-lain

Tabel berikut menunjukkan rincian pendapatan (beban) lain-lain Perseroan untuk periode-periode berikut:
                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                        30 September                       31 Desember
 Keterangan
                                                                     2021          2020**          2020                  2019
 Selisih kurs – bersih                                                      0,09            (2)             (3)                   (7)
 Lain-lain – bersih                                                            5            13                7                  (57)
 TOTAL                                                                         5            11                4                  (64)
 **Tidak diaudit



4. ANALISA KEUANGAN

a. Analisa Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

Tabel berikut menyajikan informasi laporan laba rugi komprehensif Perseroan:

                                                                26
Page 44
_________________________________________________________________________________________________________

                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      30 September                     31 Desember
 Laporan Laba Rugi
                                                                   2021          2020**         2020                 2019
 Penjualan Neto                                                      38.289           34.821      47.405                53.528
 Beban Pokok Penjualan                                              (32.831)         (28.944)    (39.975)              (46.977)
 Laba Bruto                                                           5.458            5.877       7.430                    6.551
 Beban Usaha                                                         (2.478)          (2.198)     (2.868)               (2.748)
 Laba usaha                                                           2.980            3.679       4.562                    3.803
 Laba sebelum pajak penghasilan                                           870          1.899       2.055                    1.393
 Laba tahun berjalan                                                      700          1.631       1.742                    1.192
 Laba komprehensif tahun berjalan                                         775          1.629       1.765                    1.580
 **Tidak diaudit

Perkembangan Laporan Laba Rugi Komprehensif

Penjualan Bersih

Periode 9 (sembilan) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2021 Dibandingkan Dengan Periode 9 (sembilan) bulan
Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2020

Penjualan bersih untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 meningkat sebesar Rp 3.468
Juta atau 10% dari Rp 34.821 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2020 menjadi Rp
38.289 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021. Peningkatan ini disebabkan karena
meningkatnya volume penjualan Perseroan yang disebabkan oleh meningkatnya permintaan dari pelanggan dan penambahan
volume kapasitas produksi Perseroan.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2019

Penjualan bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 menurun sebesar Rp 6.123 Juta atau 11% dari
Rp 53.528 Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 menjadi Rp 47.405 Juta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan tersebut disebabkan oleh menurunnya harga bahan baku internasional yang
dipengaruhi oleh harga minyak global.

Beban Pokok Penjualan

Periode 9 (sembilan) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2021 Dibandingkan Dengan Periode 9 (sembilan) bulan
Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2020

Beban pokok penjualan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 meningkat sebesar Rp
3.887 Juta atau 13% dari Rp 28.944 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2020 menjadi
Rp 32.831 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021. Peningkatan ini seiring dengan
meningkatnya volume permintaan dan penjualan yang menyebabkan meningkatnya volume produksi Perseroan pada periode
berjalan.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2019

Beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 menurun sebesar Rp 7.002 Juta atau 15%
dari Rp 46.977 Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 menjadi Rp 39.975 Juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan tersebut seiring dengan menurunnya harga bahan baku internasional yang
dipengaruhi oleh harga minyak global pada periode berjalan.

Laba Bruto

Periode 9 (sembilan) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2021 Dibandingkan Dengan Periode 9 (sembilan) bulan
Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2020

Laba bruto untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 menurun sebesar Rp 419 Juta atau
7% dari Rp 5.877 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2020 menjadi Rp 5.458 Juta
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021. Penurunan ini disebabkan adanya kenaikan pada
beban pokok penjualan yang diimbangi karena naiknya volume produksi dan adanya kenaikan biaya upah karyawan pabrik pada
periode berjalan, kenaikan biaya upah karyawan ini sehubungan dengan adanya penambahan jumlah karyawan pabrik.

                                                              27
Page 45
_________________________________________________________________________________________________________


Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2019

Laba bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 meningkat sebesar Rp 880 Juta atau 13% dari Rp 6.551
Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 menjadi Rp 7.430 Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya meningkatnya volume produksi dan penurunan biaya
bahan baku oleh Perseroan.

Beban Usaha

Periode 9 (sembilan) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2021 Dibandingkan Dengan Periode 9 (sembilan) bulan
Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2020

Beban usaha untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 meningkat sebesar Rp 280 Juta atau
13% dari Rp 2.198 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2020 menjadi Rp 2.478 Juta
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan Beban imbalan kerja pada periode berjalan sesuai dengan asumsi aktuaris.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2019

Beban usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 meningkat sebesar Rp 120 Juta atau 4% dari Rp 2.748
Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 menjadi Rp 2.868 Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020. Peningkatan terutama disebabkan oleh peningkatan beban gaji karyawan pada tahun berjalan, sehubungan
dengan adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi pada tahun 2020.

Laba Usaha

Periode 9 (sembilan) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2021 Dibandingkan Dengan Periode 9 (sembilan) bulan
Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2020

Laba usaha untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 menurun sebesar Rp 699 Juta atau
23% dari Rp 3.679 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2020 menjadi Rp 2.980 Juta
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan laba
kotor dan meningkatnya beban usaha dibandingkan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2020.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2019

Laba usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 meningkat sebesar Rp 760 Juta atau 20% dari Rp 3.802
Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 menjadi Rp 4.562 Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020. Peningkatan ini disebabkan oleh laba bruto yang diperoleh lebih besar dibandingkan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2019.

Laba Bersih Sebelum Pajak

Periode 9 (sembilan) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2021 Dibandingkan Dengan Periode 9 (sembilan) bulan
Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2020

Laba bersih sebelum pajak untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 menurun sebesar
Rp 1.029 Juta atau 54% dari Rp 1.899 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2020 menjadi
Rp 870 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021. Penurunan ini disebabkan oleh
turunnya laba usaha Perseroan dan meningkatnya beban non-operasional Perseroan terutama beban bunga pinjaman bank dan
beban bunga liabilitas sewa pembiayaan.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2019

Laba bersih sebelum pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 meningkat sebesar Rp 662 Juta atau
48% dari Rp 1.393 Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 menjadi Rp 2.055 Juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya laba usaha Perseroan dan beban non-
operasional Perseroan yang tidak mengalami kenaikan signifikan sehingga laba bersih sebelum pajak yang diterima menjadi
lebih tinggi.

                                                               28
Page 46
_________________________________________________________________________________________________________


Laba tahun berjalan

Periode 9 (sembilan) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2021 Dibandingkan Dengan Periode 9 (sembilan) bulan
Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2020

Laba tahun berjalan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 menurun sebesar Rp 930 Juta
atau 57% dari Rp 1.631 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2020 menjadi Rp 700 Juta
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021. Penurunan ini disebabkan oleh Perseroan
memperoleh laba usaha yang lebih rendah dibandingkan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2020.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2019

Laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 meningkat sebesar Rp 550 Juta atau 46% dari
Rp 1.192 Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 menjadi Rp 1.742 Juta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2020. Peningkatan ini disebabkan oleh laba usaha Perseroan yang diperoleh lebih besar dibanding
laba Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Laba komprehensif tahun berjalan

Periode 9 (sembilan) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2021 Dibandingkan Dengan Periode 9 (sembilan) bulan
Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2020

Laba komprehensif tahun berjalan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 menurun
sebesar Rp 854 Juta atau 52% dari Rp 1.629 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2020
menjadi Rp 775 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021. Penurunan ini disebabkan
oleh adanya penurunan laba tahun berjalan Perseroan dan untuk pos-pos penghasilan komprehensif lain tidak mengalami
kenaikan ataupun penurunan yang signifikan.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2019

Laba komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 meningkat sebesar Rp 185 Juta
atau 12% dari Rp 1.580 Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 menjadi Rp 1.765 Juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan laba tahun berjalan Perseroan dan
untuk pos-pos penghasilan komprehensif lain tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan yang signifikan.

b. Analisa Perkembangan Posisi Keuangan

Tabel berikut menyajikan informasi perkembangan posisi keuangan Perseroan:
                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                        30 September              31 Desember
 Keterangan
                                                                              2021           2020               2019
 ASET
 ASET LANCAR
   Kas dan bank                                                                   1.097           1.458               1.134
   Piutang usaha                                                                  8.078           7.128               6.493
   Piutang lain-lain                                                                367             367                 367
   Persediaan                                                                    23.995          20.911              21.207
   Uang muka pembelian                                                               43             615                  55
   Biaya dibayar di muka                                                            845             682                 182
 JUMLAH ASET LANCAR                                                              34.425          31.161              29.438

 ASET TIDAK LANCAR
   Aset tetap - neto                                                             49.197          14.536              15.565
   Uang muka pembelian aset tetap                                                   702          32.121              30.325
   Aset pajak tangguhan                                                              77              87                 281
   Aset tidak lancar lainnya                                                        165              19                   -
 JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                                                        50.141          46.763              46.171
 JUMLAH ASET                                                                     84.566          77.924              75.609

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
   Utang bank                                                                    24.169          21.000              13.963


                                                              29
Page 47
_________________________________________________________________________________________________________

                                                                                       30 September              31 Desember
 Keterangan
                                                                                             2021         2020                 2019
   Utang usaha                                                                                      857          373                    351
   Utang lain - lain                                                                              1.754          914                    772
   Utang pajak                                                                                      170           79                    247
   Uang muka penjualan                                                                               12            -                      -
   Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
      Utang bank                                                                                   138          766                      858
      Utang sewa pembiayaan                                                                      1.315          690                    1.520
      Utang pembiayaan konsumen                                                                    211            -                        -
 JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                28.626       23.822                   17.711
  LIABILITAS JANGKA PANJANG
   Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
      tahun
       Utang bank                                                                                    -           72                      838
       Utang sewa pembiayaan                                                                     1.908          895                      526
       Utang pembiayaan konsumen                                                                   168            -                        -
   Estimasi liabilitas atas imbalan kerja karyawan                                                 350          396                    1.125
   Utang lain-lain jangka panjang                                                                    -            -                    3.840
 JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                2.426        1.363                    6.329
 JUMLAH LIABILITAS                                                                              31.054       25.185                   24.040
 EKUITAS
   Modal Saham                                                                                  32.000       32.000                   32.000
   Tambahan modal Disetor                                                                       17.769       17.769                   17.769
   Saldo laba
      Telah ditentukan penggunaannya                                                               150          100                       50
      Belum ditentukan penggunaannya                                                             3.141        2.491                    1.395
   Penghasilan komprehensif lain                                                                   454          379                      355
 JUMLAH EKUITAS                                                                                 53.514       52.739                   51.569
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                  84.566       77.924                   75.609


Perkembangan Laporan Posisi Keuangan

Perkembangan Aset, Kewajiban dan Ekuitas

Jumlah aset

Perbandingan posisi pada tanggal 30 September 2021 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2020

Jumlah aset meningkat sebesar Rp 6.642 Juta atau 9% ke posisi Rp 84.566 Juta pada tanggal 30 September 2021 dibandingkan
posisinya pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 77.924 Juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan adanya kenaikan
piutang usaha seiring bertambahnya volume penjualan dan kenaikan persediaan yang disebabkan oleh meningkatnya volume
produksi serta adanya penambahan aset tetap Perseroaan pada periode berjalan.

Perbandingan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2019

Jumlah aset meningkat sebesar Rp 2.315 Juta atau 3% ke posisi Rp 77.924 Juta pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan
posisinya pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 75.609 Juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh naiknya biaya
dibayar dimuka serta uang muka karena pembelian bahan baku yang dilakukan oleh Perseroan serta penambahan uang muka
pembelian aset tetap pada tahun berjalan.

Aset lancar

Perbandingan posisi pada tanggal 30 September 2021 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2020

Aset lancar meningkat sebesar Rp 3.264 Juta atau 10% ke posisi Rp 34.425 Juta pada tanggal 30 September 2021 dibandingkan
posisinya pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 31.161 Juta. Peningkatan ini disebabkan oleh piutang usaha yang
mengalami kenaikan dikarenakan bertambahnya pelanggan-pelanggan baru dan meningkatnya volume penjualan oleh
Perseroan. Selain itu juga dikarenakan meningkatnya volume produksi seiring dengan meningkatnya volume penjualan sehingga
berdampak kepada naiknya persediaan perseroaan pada periode berjalan.

Perbandingan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2019

Aset lancar meningkat sebesar Rp 1.723 Juta atau 6% ke posisi Rp 31.161 Juta pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan
posisinya pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 29.438 Juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh naiknya piutang

                                                                              30
Page 48
_________________________________________________________________________________________________________

usaha karena adanya penyesuaian terhadap situasi pandemi Covid-19 oleh pelanggan dan naiknya biaya dibayar dimuka serta
uang muka karena pembelian bahan baku yang dilakukan oleh Perseroan.

Aset tidak lancar

Perbandingan posisi pada tanggal 30 September 2021 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2020

Aset tidak lancar meningkat sebesar Rp 3.378 Juta atau 7% ke posisi Rp 50.141 Juta pada tanggal 30 September 2021
dibandingkan posisinya pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 46.763 Juta. Peningkatan ini disebabkan adanya
penambahan pembelian aset tetap pada periode berjalan.

Perbandingan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2019

Aset tidak lancar meningkat sebesar Rp 592 Juta atau 1% ke posisi Rp 46.763 Juta pada tanggal 31 Desember 2020
dibandingkan posisinya pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 46.171 Juta. Peningkatan ini terutama disebabkan adanya
penambahan uang muka pembelian aset tetap yang dilakukan oleh Perseroan.

Jumlah liabilitas

Perbandingan posisi pada tanggal 30 September 2021 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2020

Jumlah liabilitas meningkat sebesar Rp 5.867 Juta atau 23% ke posisi Rp 31.052 Juta pada tanggal 30 September 2021
dibandingkan posisinya pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 25.185 Juta. Peningkatan ini disebabkan oleh Perseroan
menambah plafond fasilitas pinjaman utang banknya dan bertambahnya vendor-vendor baru serta pinjaman sewa pembiayaan
untuk memperoleh aset tetap juga meningkat.

Perbandingan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2019

Jumlah liabilitas meningkat sebesar Rp 1.145 Juta atau 5% ke posisi Rp 25.185 Juta pada tanggal 31 Desember 2020
dibandingkan posisinya pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 24.040 Juta. Peningkatan ini disebabkan oleh Perseroan
memperoleh pinjaman bank yang lebih besar dari Bank BRI setelah melunasi pinjaman dari Bank UOB dan mulai bertambah
beberapa vendor baru untuk utang usahanya.

Liabilitas jangka pendek

Perbandingan posisi pada tanggal 30 September 2021 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2020

Liabilitas jangka pendek meningkat sebesar Rp 4.804 Juta atau 20% ke posisi Rp 28.626 Juta pada tanggal 30 September 2021
dibandingkan posisinya pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 23.822 Juta. Peningkatan ini disebabkan adanya
penambahan utang bank untuk kebutuhan modal kerja, utang usaha yang berasal dari vendor baru seiring meningkatnya
kebutuhan produksi, utang lain-lain untuk tambahan biaya operasional dan utang sewa pembiayaan untuk menunjang
produktivitas Perseoran.

Perbandingan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2019

Liabilitas jangka pendek meningkat sebesar Rp 6.111 Juta atau 35% ke posisi Rp 23.822 Juta pada tanggal 31 Desember 2020
dibandingkan posisinya pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 17.711 Juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya pinjaman bank yang diperoleh Perseroan untuk keperluan modal kerja dan operasional Perseroan.

Liabilitas jangka panjang

Perbandingan posisi pada tanggal 30 September 2021 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2020

Liabilitas jangka panjang meningkat sebesar Rp 1.063 Juta atau 78% ke posisi Rp 2.426 Juta pada tanggal 30 September 2021
dibandingkan posisinya pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 1.363 Juta. Peningkatan ini disebabkan adanya
penambahan utang sewa pembiayaan dan memperoleh fasilitas pinjaman pembiayaan konsumen.

Perbandingan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2019

Liabilitas jangka panjang menurun sebesar Rp 4.966 Juta atau 78% ke posisi Rp 1.363 Juta pada tanggal 31 Desember 2020
dibandingkan posisinya pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 6.329 Juta. Penurunan ini terutama disebabkan adanya
perlunasan utang lain-lain jangka panjang.



                                                              31
Page 49
_________________________________________________________________________________________________________

Ekuitas

Perbandingan posisi pada tanggal 30 September 2021 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2020

Jumlah ekuitas meningkat sebesar Rp 775 Juta atau 1% ke posisi Rp 53.514 Juta pada tanggal 30 September 2021 dibandingkan
posisinya pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 52.739 Juta. Peningkatan ini disebabkan penambahan dari laba
komprehensif periode berjalan.

Perbandingan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2019

Jumlah ekuitas meningkat sebesar Rp 1.170 Juta atau 2% ke posisi Rp 52.739 Juta pada tanggal 31 Desember 2020
dibandingkan posisinya pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 51.569 Juta. Peningkatan ini disebabkan penambahan dari
laba komprehensif periode berjalan.

c. Analisa Arus Kas

Kebutuhan likuiditas Perseroan terkait dengan pendanaan untuk aktifitas kegiatan operasional. Arus kas dari aktivitas operasi
merupakan sumber utama likuiditas Perseroan. Jika diperlukan, Perseroan telah menggunakan fasilitas jangka pendek hingga
panjang untuk mendanai pengembangan dan belanja modal Perseroan. Dengan mempertimbangkan sumber daya keuangan
yang tersedia bagi Perseroan, termasuk kas yang dihasilkan dari aktifitas operasi dan fasilitas bank Perseroan berkeyakinan
bahwa Perseroan masih memiliki likuiditas yang mencukupi untuk keperluan operasi dan membayar hutang minimal untuk 12
bulan ke depan.

Tabel berikut menyajikan informasi arus kas Perseroan:
                                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                              Periode 9 bulan yang berakhir pada          Untuk tahun yang berakhir pada
 Keterangan                                                         tanggal 30 September                       tanggal 31 Desember
                                                                   2021               2020**                 2020                 2019
 Arus Kas dari Aktivitas Operasi
                                                                         (1.365)                   981              1.436                3.888
 Arus Kas dari Aktivitas Investasi
                                                                         (2.401)                  (666)          (2.394)             (39.325)
 Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan                                         3.404                    164            1.282               35.953
 **) Tidak diaudit

Arus Kas dari Aktivitas Operasi
                                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                               30 September                              31 Desember
                                                                  2021                   2020**              2020                 2019
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan dari pelanggan                                               37.351              33.983              46.770               53.500
 Pembayaran kepada pemasok                                           (33.684)               (27.075)            (38.691)             (45.119)
 Pembayaran kepada beban usaha                                           (2.832)             (3.950)             (3.742)              (1.807)
 Kas yang diperoleh dari operasi                                            835                   2.958             4.337                6.574
 Pembayaran pajak                                                           (90)                  (198)             (394)                (276)
 Pembayaran beban keuangan                                               (2.115)             (1.791)             (2.511)              (2.346)
 Lain-lain                                                                    5                     12                 4                  (64)
 Kas bersih yang diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
 operasi                                                                 (1.365)                   981              1.436                3.888
 **) Tidak diaudit

Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan Perseroan dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas
investasi dan aktivitas pendanaan. Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan dari
pelanggan, pembayaran kas kepada pihak pemasok, pembayaran untuk beban usaha, pembayaran pajak penghasilan,
pembayaran beban keuangan dan pembayaran kas untuk aktivitas operasional lainnya.

Periode 9 (sembilan) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2021 Dibandingkan Dengan Periode 9 (sembilan) bulan
Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2020

Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi pada periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021
menurun sebesar Rp 2.346 Juta atau 239% dari Rp 981 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2020 menjadi kas yang digunakan untuk aktivitas operasi sebesar Rp 1.365 Juta untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2021. Penurunan ini disebabkan adanya peningkatan pembayaran kepada pemasok dan
pembayaran untuk beban keuangan yang meningkat cukup signifikan.



                                                                    32
Page 50
_________________________________________________________________________________________________________

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2019

Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 menurun sebesar
Rp 2.452 Juta atau 63% dari Rp 3.888 Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 menjadi Rp 1.436 Juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini terutama dikarenakan turunnya penerimaan kas dari
pelanggan yang disebabkan oleh penurunan volume penjualan pada tahun berjalan.

 Arus Kas dari Aktivitas Investasi
                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                           30 September                         31 Desember
                                                               2021                  2020**           2020               2019
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
   Uang muka pembelian aset tetap                                  (1.989)                    (600)      (1.796)                   (30.325)
   Perolehan aset tetap                                              (410)                     (66)        (579)                    (9.000)
   Aset tidak lancar lainnya                                           (2)                        -         (19)                          -

 Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi               (2.401)                    (666)      (2.394)                   (39.325)
  **) Tidak diaudit

Aktivitas investasi adalah perolehan dan pelepasan aset jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas. Arus
kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan terdiri dari uang muka pembelian aset tetap, perolehan aset tetap
dan aset tidak lancar lainnya.

Periode 9 (sembilan) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2021 Dibandingkan Dengan Periode 9 (sembilan) bulan
Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2020

Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi pada periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021
menurun sebesar Rp 1.735 Juta atau 261% dari Rp (666) Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2020 menjadi Rp (2.401) Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021.
Penurunan ini disebabkan adanya pembelian aset tetap yang dilakukan oleh Perseroan.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2019

Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 meningkat sebesar
Rp 36.931 Juta atau 94% dari Rp (39.325) Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 menjadi Rp (2.394)
Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Peningkatan ini disebabkan karena Perseroan tidak melakukan
penambahan aset tetap.

 Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
                                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                           30 September                           31 Desember

                                                               2021                  2020**           2020                  2019
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
    Penerimaan pinjaman Bank                                         9.424                35.868          40.759                 18.000
    Pembayaran pinjaman Bank                                       (6.955)              (30.070)        (34.580)               (19.720)
    Utang lain-lain                                                  1.015               (3.840)         (3.840)                  3.840
    Pembayaran utang sewa pembiayaan                                 (675)               (1.198)         (1.610)                (2.401)
    Penerimaan utang sewa pembiayaan                                   726                     -           1.149                    965
    Pembayaran utang pembiayaan konsumen                             (131)                     -               -                      -
    Penerimaan dari setoran modal saham                                  -                     -               -                 10.000
    Pembayaran dividen                                                   -                 (596)           (596)                (2.000)
    Perolehan dari penawaran umum perdana
        setelah dikurangi biaya emisi                                     -                       -              -               27.269
 Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas
     pendanaan                                                        3.404                    164           1.282               35.953
  **) Tidak diaudit

Aktivitas pendanaan adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi kontribusi ekuitas dan
pinjaman Perseroan. Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dan pembayaran
pinjaman Bank, penambahan utang lain-lain dan penambahan modal saham, pembayaran dan penerimaan utang sewa
pembiayaan, pembayaran utang pembiayaan konsumen, pembayaran dividen dan perolehan dari penawaran umum perdana
setelah dikurangi biaya emisi.

Periode 9 (sembilan) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2021 Dibandingkan Dengan Periode 9 (sembilan) bulan
Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2020

                                                                  33
Page 51
_________________________________________________________________________________________________________


Arus kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021
meningkat sebesar Rp 3.240 Juta atau 1.976% dari Rp 164 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2020 menjadi Rp 3.404 Juta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021.
Peningkatan ini terutama disebabkan adanya penerimaan dari pinjaman bank, utang lain-lain dan penerimaan utang sewa
pembiayaan.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2019

Arus kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaa untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 menurun sebesar
Rp 34.671 Juta atau 96% dari Rp 35.953 Juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 menjadi Rp 1.282 Juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini disebabkan oleh adanya Penerimaan pinjaman bank
beiringan dengan pembayaran utang bank dan utang lain-lain.

d. Analisa Likuiditas

Tingkat likuiditas mencerminkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendek yang diukur dengan
perbandingan aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek pada suatu tanggal tertentu.

Sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan, kejadian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang
material terhadap likuiditas Perseroan adalah perubahan utang dan piutang usaha.

Sumber utama likuiditas internal Perseroan berasal dari penerimaan pelunasan penjualan plastik untuk pengemasan dan industri
barang plastik lainnya, sedangkan sumber likuiditas eksternal Perseroan berasal dari fasilitas pinjaman. Saat ini tidak terdapat
likuiditas material yang belum digunakan Perseroan dan kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen,
kejadian, dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap
likuiditas Perseroan.

Sumber likuiditas yang berasal dari kegiatan operasional Perseroan dan modal Perseroan dapat mencukupi kebutuhan modal
kerja untuk melakukan aktivitas bisnis sehari-hari. Perseroan melakukan kontrol secara rutin atas kegiatan operasi dan menjaga
covenant yang telah diperjanjikan kepada kreditur untuk memelihara dan menjaga sumber likuiditas dan modal Perseroan.

Berikut adalah tingkat likuiditas Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019:

                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       30 September                   31 Desember
 Keterangan
                                                                          2021                2020                   2019
 Aset Lancar
 Kas dan Setara Kas                                                               1.097               1.458                  1.134
 Jumlah Aset Lancar                                                              34.425              31.161                 29.438
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                 28.626              23.822                 17.711
 Tingkat Likuiditas
      • Current Ratio                                                              1,20                1,30                   1,66
      • Cash Ratio                                                                 0,03                0,06                   0,06

Rasio Lancar

Rasio lancar adalah perbandingan antara aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek yang mengukur kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio tersebut pada tanggal 31 Desember 2019, 31 Desember 2020 dan 30
September 2021 adalah 1,66x, 1,30x, dan 1,20x.

Rasio Kas

Rasio kas adalah perbandingan antara kas dan setara kas terhadap liabilitas jangka pendek yang mengukur kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio tersebut pada tanggal 31 Desember 2019, 31 Desember 2020
dan 30 September 2021 adalah 0,06x, 0,06x, dan 0,03x.




                                                                  34
Page 52
_________________________________________________________________________________________________________

5. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI

Selama periode sembilan bulan yang berakhir pada periode 30 September 2021 tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak
normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas
Perseroan.

6. BELANJA MODAL

Perseroan tidak memiliki belanja modal pada periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2021 dan pada tahun
berjalan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.

Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang material.

7. KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kebijakan pemerintah seperti fiskal, moneter, pajak atau kebijakan lain yang mempengaruhi kegiatan operasional Perseroan
adalah sebagai berikut :

Kebijakan moneter Pemerintah dalam hal perubahan suku bunga. Hal ini mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam
pembayaran hutang terutama utang bank. Kebijakan pemerintah, ekonomi publik adalah penurunan suku bunga, peningkatan
konsumsi dosmetik, asosiasi plastik Indonesia memperkirakan peningkatan pendapatan industri plastik sebesar 6,5% yang
didorong oleh meningkatnya konsumsi domestik atas produk makanan dan minuman yang memerlukan kemasan plastik, seiring
dengan pertumbuhan populasi yang stabil dan berkembangnya populasi kelas menengah.

8. DAMPAK PERUBAHAN HARGA

Selama periode 2 (dua) tahun terakhir tidak ada dampak terhadap perubahan harga penjualan dan pendapatan bersih serta laba
operasi Perseroan karena terhadap fluktuasi harga bahan baku selalu disesuaikan dengan harga penjualan Perseroan. Tidak
ada dampak inflasi dan kurs mata valuta asing yang material.

9. UTANG BANK
                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                                    30 September 2021
 Utang Bank
 a. Utang bank jangka pendek
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                                 24.169
    Jumlah                                                                                                                 24.169
 b. Utang bank jangka panjang
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                                    138
    Jumlah                                                                                                                    138
 Dikurangi bagian jatuh tempo dalam waktu satu tahun
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                                  (138)
 Jumlah pinjaman jangka pendek                                                                                             24.169
 Bagian jangka panjang                                                                                                          -

Beberapa informasi lain yang signifikan terkait dengan pinjaman bank pada tanggal 30 September 2021 adalah sebagai berikut:

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk :

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 104 tanggal 29 Mei 2020 yang dibuat di hadapan Desra Natasha Warganegara, S.H.,
M.H., M. Kn., Notaris di Kota Tangerang Selatan, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Kredit No.
40 tanggal 21 Juli 2021 di hadapan Lury Elza Alex, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bekasi (“Perjanjian Kredit”), Perseroan
memperoleh Fasilitas Kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai berikut

 Fasilitas Pinjaman                   :     Kredit Modal Kerja (KMK) Rekening Koran dengan Co Tetap
 Jumlah Plafon                        :     Rp24.500.000.000,00
 Jangka waktu                         :     12 bulan atau 1 tahun sejak jatuh tempo sebelumnya tanggal 29 Mei 2021 sampai dengan
                                            tanggal 29 Mei 2022
 Lain-lain                            :     -
 Jumlah Outstanding                   :     Rp24.168.711.670,00
 Bunga                                :     Batas Atas 13,50% dan Batas Bawah 9,95%
 Pembayaran produk                    :     -
 Jaminan                              :     - Agunan Kredit:
                                            a. Agunan Pokok
                                            1. Piutang
                                            2. Persediaan

                                                                      35
Page 53
_________________________________________________________________________________________________________


                                   b.   Agunan Tambahan
                                   1.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1780/Grogol Selatan,
                                        luas 188 m2, tertanggal 23 Oktober 2001, Nomor 00949/2001, terletak di Propinsi
                                        DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kelurahan Grogol
                                        Selatan, terdaftar atas nama Eric Budisetio Kurniawan.
                                   2.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1317/Kapuk Muara, luas 90 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01209/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                   3.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1318/Kapuk Muara, luas 89 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01210/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                   4.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1319/Kapuk Muara, luas 88 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01211/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                   5.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1320/Kapuk Muara, luas 87 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01212/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                   6.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1321/Kapuk Muara, luas 86 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01213/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                   7.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1322/Kapuk Muara, luas 85 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01214/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                   8.   1 unit mesin blown film plastic dengan merk kung hsing Taiwan tahun 2018.

                                   -    Pengikatan Agunan
                                   a.   Agunan Pokok
                                   1.   Piutang akan diikat dengan PJ 07.
                                   2.   Persediaan akan diikat dengan PJ 08.

                                   b.   Agunan Tambahan
                                   1.   Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1780/Grogol Selatan, telah diikat Hak
                                        Tanggunan Perikat I Nomor 02571/2021 dengan nilai pertanggungan sebesar
                                        Rp17.000.000.000,00
                                   2.   Sertifikat Hak Milik Nomor 1317/Kapuk Muara, 1318/Kapuk Muara, 1319/Kapuk
                                        Muara, 1320/Kapuk Muara, 1321/Kapuk Muara dan 1322/Kapuk Muara telah
                                        dibebankan Hak Tanggungan Peringkat I dengan nilai pertanggungan sebesar
                                        Rp7.000.000.000.00
                                   3.   1 unit mesin blown film plastic dengan merk kung hsing Taiwan tahun 2018 diikat
                                        dengan fidusia secara notaril dengan nilai sebesar Rp2.000.000.000,00

Berdasarkan dokumen perjanjian kredit No. 105, tanggal 29 Mei 2020, Perseroan memperoleh Fasilitas Kredit dari PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai berikut:

 Fasilitas Pinjaman           :    Kredit Modal Kerja (KMK) Rekening Koran dengan Co Menurun
 Jumlah Plafon                :    Rp453.996.648,00
 Jangka waktu                 :    22 bulan sejak tanggal 29 Mei 2020 sehingga dengan demikian kredit tersebut wajib
                                   dilunasi selambat-lambatnya pada tanggal 29 Maret 2022.
 Lain-lain                    :    -
 Jumlah Outstanding           :    Rp137.598.193,00
 Bunga                        :    Batas Atas 13,50% dan Batas Bawah 9,95%
 Pembayaran produk            :    -
 Jaminan                      :    - Agunan Kredit:
                                   a. Agunan Pokok
                                   1. Piutang
                                   2. Persediaan



                                                             36
Page 54
_________________________________________________________________________________________________________

                                   b.   Agunan Tambahan
                                   1.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1780/Grogol Selatan,
                                        luas 188 m2, tertanggal 23 Oktober 2001, Nomor 00949/2001, terletak di Propinsi
                                        DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kelurahan Grogol
                                        Selatan, terdaftar atas nama Eric Budisetio Kurniawan.
                                   2.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1317/Kapuk Muara, luas     90
                                        m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01209/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                   3.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1318/Kapuk Muara, luas     89
                                        m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01210/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                   4.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1319/Kapuk Muara, luas     88
                                        m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01211/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                   5.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1320/Kapuk Muara, luas     87
                                        m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01212/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                   6.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1321/Kapuk Muara, luas     86
                                        m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01213/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                   7.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1322/Kapuk Muara, luas     85
                                        m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01214/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.

                                   -    Agunan akan diikat dengan Hak Tanggungan atas tanah dan bangunan dan
                                        Cessie/PJ-07 atas tagihan/piutang dan PJ-08 atas persediaan.

Berdasarkan dokumen perjanjian kredit No. 106, tanggal 29 Mei 2020, Perseroan memperoleh Fasilitas Kredit dari PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai berikut:

 Fasilitas Pinjaman           :    Kredit Modal Kerja (KMK) Rekening Koran dengan Co Tetap
 Jumlah Plafon                :    Rp894.556.580,00
 Jangka waktu                 :    16 bulan sejak tanggal 29 Mei 2020 sehingga dengan demikian kredit tersebut wajib
                                   dilunasi selambat-lambatnya pada tanggal 29 September 2021
 Lain-lain                    :    -
 Jumlah Outstanding           :    Rp(9.562,00)
 Bunga                        :    Batas Atas 13,50% dan Batas Bawah 9,95%
 Pembayaran produk            :    -
 Jaminan                      :    - Agunan Kredit:
                                   a. Agunan Pokok
                                   1. Piutang
                                   2. Persediaan

                                   b.   Agunan Tambahan
                                   1.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1780/Grogol Selatan,
                                        luas 188 m2, tertanggal 23 Oktober 2001, Nomor 00949/2001, terletak di Propinsi
                                        DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kelurahan Grogol
                                        Selatan, terdaftar atas nama Eric Budisetio Kurniawan.
                                   2.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1317/Kapuk Muara, luas 90 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01209/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                   3.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1318/Kapuk Muara, luas 89 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01210/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                        Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                        terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                   4.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1319/Kapuk Muara, luas 88 m2,
                                        tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01211/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,

                                                             37
Page 55
_________________________________________________________________________________________________________

                                          Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                          terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                     5.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1320/Kapuk Muara, luas 87 m2,
                                          tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01212/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                          Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                          terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                     6.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1321/Kapuk Muara, luas 86 m2,
                                          tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01213/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                          Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                          terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                     7.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1322/Kapuk Muara, luas 85 m2,
                                          tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01214/1998 terletak di Propinsi DKI Jakarta,
                                          Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara,
                                          terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.

                                     -    Agunan akan diikat dengan Hak Tanggungan atas tanah dan bangunan dan
                                          Cessie/PJ-07 atas tagihan/piutang dan PJ-08 atas persediaan.

Ketiga perjanjian kredit diatas memiliki pembatasan atau negative covenants yang sama yakni sebagai berikut:

Pembatasan:
 a. Melakukan tindakan merger, aquisisi, penjualan aset perusahaan.
 b. Mengikatkan diri sebagai peminjam terhadap pihak lain dan atau menjaminkan kekayaan perusahaan kepada pihak lain,
    kecuali untuk kegiatan normal bisnis atau telah diketahui dan disetujui Bank.
 c. Memperoleh pinjaman/kredit baru dari Bank atau Lembaga Keuangan lain, kecuali yang sudah ada pada saat ini.
 d. Melakukan perubahan pengurus perusahaan selama jangka waktu kredit di BRI.
 e. Menyewakan asset yang dijaminkan di BRI kepada pihak lain.
 f. Mengadakan transaksi dengan seseorang atau sesuatu pihak, termasuk tetapi tidak terbatas pada perusahaan afiliasinya,
    dengan cara yang berada diluar praktek-praktek dan kebiasaan yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih mahal
    dan melakukan penjualan lebih murah dari harga pasar.
 g. Penerima kredit/debitur dilarang mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan
    pailit dari Penerima Kredit / Debitur sendiri.

Perseroan telah memenuhi seluruh pembatasan yang berlaku atas fasilitas pinjaman tersebut.

Pada tanggal 30 September 2021 saldo pinjaman adalah sebesar Rp 24.306 Juta masing-masing terdiri dari pinjaman Rekening
Koran sebesar Rp 24.168 Juta dan Kredit Investasi sebesar Rp 137 Juta.

Beban bunga untuk periode 9 bulan per 30 September 2021 dan tahun yang berakhir 31 Desembe 2020 dan 2019 masing masing
adalah sebesar Rp 1.890, Rp 2.088, dan Rp 1.661.

10. MANAJEMEN RISIKO

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari potensi risiko yang bisa terjadi dan akan berdampak
terhadap kinerja keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan seperti yang disebut dan diungkapkan di Bab VI dalam
Prospektus ini, sehingga Perseroan dan Entias Anak perlu melakukan manajemen risiko dengan melakukan mitigasi risiko
sebagai berikut:

  No.                      Risiko                                               Mitigasi Risiko
   1.     Risiko Persaingan Usaha                    Untuk menghindari risiko persaingan usaha Perseroan beroperasi
                                                     dengan mesin-mesin yang berskala teknologi yang terupdate sehingga
                                                     memberikan hasil yang sangat efisien dalam berproduksi. Ini berpengaruh
                                                     pada daya saing Perseroan secara mutu dan keuntungan Perseroan.

   2.     Risiko Ketergantungan bahan baku           Untuk Menghindari Risiko Ketergantungan bahan baku, Perseroan
                                                     menjalin kerja sama jangka panjang dengan produsen bahan baku dan
                                                     selalu mempertahankan hubungan kerjasama yang baik sehingga
                                                     bahan baku dapat terus tersedia dan terjamin kualitasnya. Perseroan
                                                     melakukan kontrak jual beli dengan produsen yang handal dan
                                                     kompeten.




                                                                38
Page 56
_________________________________________________________________________________________________________

   3.    Risiko Fluktuasi Harga Bahan Baku      Untuk menghindari risiko fluktuasi Harga Bahan Baku, Perseroan dapat
                                                memiliki modal kerja yang besar. Oleh karena itu, Perseroan dapat
                                                membeli persediaan bahan baku dalam jumlah besar sehingga proses
                                                produksi tetap berjalan dengan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan
                                                pelanggan.
   4.    Risiko Kenaikan Tarif Dasar Listrik    Dengan adanya kenaikan Harga tarif dasar listrik Perseroan dapat
                                                mengkompensasikan dengan menaikkan harga jual yang masih dapat
                                                diterima oleh pasar.
   5.    Risiko yang Berhubungan dengan         Perseroan selalu menjalin hubungan yang baik dengan seluruh
         Ketenagakerjaan                        karyawan yang bekerja. Perseroan akan mentaati dan mematuhi setiap
                                                UU yang berhubungan dengan Ketenagakerjaan dan membayar upah
                                                sesuai dengan upah minimum regional.
   6.    Risiko kerusakan dan Gangguan pada     Perseroan memiliki tim teknisi yang selalu melakukan kontrol mesin setiap
         Fasilitas Produksi                     saat, selalu menyediakan suku cadang mesin sehingga kerusakan mesin
                                                dapat di cegah. Perseroan juga menjalin hubungan yang baik dengan
                                                produsen mesin sehingga apabila terjadi kerusakan Perseroan dengan
                                                cepat bisa mengatasinya.
   7.    Risiko Bencana Alam                    Untuk menghindari risiko bencana alam, Perseroan memiliki asuransi yang
                                                dapat melindungi kerugian apabila terjadi bencana alam seperti gempa
                                                bumi, gunung meletus, kebakaran, kebanjiran.

   8.    Risiko Ekonomi                         Risiko Ekonomi yang tidak begitu signifikan karena harga jual yang
                                                ditawarkan di pasaran relatif murah dan bisa dijangkau oleh masyarakat
                                                luas.
   9.    Risiko Tuntutan Atau Gugatan Hukum     Perseroan pada saat ini dan dari waktu ke waktu dapat menghadapi
                                                tuntutan dari pihak ketiga termasuk terkait bidang usaha yang dimiliki
                                                Perseroan. Apabila keputusan hukum atas suatu tuntutan hukum
                                                memberatkan Perseroan, hal tersebut dapat memberikan dampak negatif
                                                yang material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, laba bersih,
                                                hasil usaha dan prospek usaha perseroan. Perseroan akan menunjuk Tim
                                                Pembela Hukum eksternal bilamana terdapat gugatan hukum.
   10.   Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi    Perseroan wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku
         Peraturan Perundang-undangan yang      termasuk ketentuan khusus di bidang usaha Perseroan. Dalam hal
         Berlaku dalam Industrinya              Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban yang dipersyaratkan dalam
                                                peraturan perundang- undangan, hal tersebut dapat merugikan secara
                                                material terhadap bisnis, prospek, kinerja usaha, arus kas dan kondisi
                                                keuangan Perseroan. Perseroan akan selalu mematuhi segala peraturan
                                                perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari risiko perundang-
                                                undangan.

   11.   Risiko Kredit                          Perseroan mencoba membatasi fasilitas kredit untuk pembiayan
                                                modal kerjanya untuk menekan biaya bunga yang menjadi beban
                                                keuangan Perseroan.
   12.   Risiko Tingkat Suku Bunga              Perseroan berusaha mengurangi risiko tingkat suku bunga dengan cara
                                                selalu melakukan pengawasan terhadap tingkat suku bunga yang berlaku
                                                di pasar.
   13.   Risiko Kondisi Perekonomian Secara     Perseroan     berusaha      untuk   terus    memantau       kondisi
         Makro                                  perekonomian Indonesia agar dapat mengantisipasi turunnya permintaan
                                                terhadap produk-produk Perseroan.
   14.   Risiko Likuiditas                      Perseroan secara rutin mengevaluasi proyeksi arus kas dan arus kas
                                                aktual dan terus menerus menjaga kestabilan hari pembayaran utang dan
                                                penerimaan piutangnya.
   15.   Risiko Investasi atau Aksi Korporasi   Perseroan berusaha untuk hati-hati dalam menjalankan keputusan
                                                investasi dan/atau aksi korporasi agar tidak merugikan Perseroan
                                                secara keseluruhan.



                                                            39
Page 57
_________________________________________________________________________________________________________

VI. FAKTOR RISIKO
Para calon investor diharapkan membaca, memahami dan mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam
Prospektus ini, termasuk risiko usaha yang dihadapi Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Lebih lanjut, calon
investor agar juga mempertimbangkan berbagai risiko lain yang belum tercakup dalam Prospektus ini, maupun risiko tambahan
yang mungkin muncul di masa mendatang. Seluruh risiko tersebut mungkin dapat memberikan dampak negatif yang signifikan
terhadap kinerja Perseroan secara keseluruhan termasuk kinerja operasional dan kinerja keuangan.

RISIKO TERKAIT KEGIATAN USAHA PERSEROAN

Berikut risiko yang dihadapi Perseroan:

1.   RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN

Risiko Persaingan Usaha

Persaingan bisnis menjadi salah satu risiko besar yang harus dihadapi Perseroan. Di saat pertumbuhan yang sangat pesat
dengan populasi penduduk yang semakin bertambah di Jakarta dan sekitarnya, peminat untuk menjalankan bisnis plastik
kemasan saat ini sangat besar bahkan banyak yang menjalankan bisnis di bidang yang sama. Hal tersebut tidak dihindari karena
kreativitas dan inovasi juga terus berkembang. Munculnya pesaing baru yang mampu menciptakan produk yang lebih unggul
dari yang sudah ada di pasar dan harga jual kompetitif akan semakin meningkatkan daya saing usaha Perseroan. Konsumen
memegang kekuasan untuk memilih produk yang terbaik dengan harga yang kompetitif sehingga semua produsen plastik
termasuk Perseroan harus berlomba-lomba mempertahankan hingga menarik minat konsumen baru.

Konsumen Perseroan mayoritas adalah pedagang ritel. Karena Perseroan tidak memiliki kontrak khusus dengan para
pelanggan ritel, maka setiap perbedaan harga atau kualitas yang terjadi dapat menyebabkan berpindahnya pelanggan ke
produsen pesaing sehingga memiliki dampak yang negatif terhadap pangsa pasar Perseroan. Tidak ada jaminan bahwa
Perseroan dapat terus menjaga pangsa pasar yang dimiliki dan apabila perseroan kehilangan pangsa pasar yang dimiliki, hal
ini akan memiliki dampak yang negatif terhadap kondisi keuangan dan prospek Perseroan.

2.   RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG DAPAT
     MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

2.1 Risiko Ketergantungan bahan baku

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan membutuhkan bahan baku yang diubah menjadi produk jadi. Bahan baku
tersebut didapatkan melalui beberapa pemasok utama yang telah terjalin dengan Perseroan sebagaimana tercermin dalam
perjanjian jual beli dengan pemasok. Perseroan tidak dapat memastikan pasokan bahan bakunya dapat terpenuhi secara
stabil atau bahkan menambah permintaan pasokan bahan baku sesuai dengan kebutuhan produksi Perseroan. Apabila
Perseroan gagal dalam memperbaharui perjanjian dengan pemasok dan tidak dapat menemukan pemasok lain yang dapat
memberikan bahan baku dalam jumlah yang diperlukan, maka hal tersebut dapat memberikan dampak yang negatif terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek Perseroan.

2.2 Risiko Fluktuasi Harga Bahan Baku

Harga bahan baku yang dibutuhkan Perseroan dapat berfluktuasi yang diakibatkan oleh keadaan ekonomi, harga dari suatu
komoditas, fluktuasi nilai tukar mata uang asing, ketersediaan bahan baku, permintaan konsumen, kebijakan Pemerintah
dan kondisi-kondisi lainnya. Dimana bahan baku Perseroan yang merupakan biji plastik mengikuti perkembangan harga
minyak bumi secara global. Dalam hal terjadinya kenaikan harga bahan baku secara signifikan maka akan berdampak pada
peningkatan biaya produksi sehingga berpengaruh pada kinerja keuangan Perseroan.

2.3 Risiko Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Dalam proses produksinya, semua mesin-mesin yang digunakan Perseroan beroperasi dengan listrik sehingga Perseroan
sangat bergantung pada pasokan listrik untuk kegiatan usahanya. Penggunaan bahan bakar dalam proses produksi hanya
dalam kondisi tertentu saja yaitu dalam hal terputusnya pasokan listrik sehingga harus menggunakan genset. Namun hal
tersebut jarang terjadi karena biaya produksi dengan bahan bakar tidak efisien. Dalam hal terjadinya kenaikan tarif dasar listrik
akan berdampak pada peningkatan biaya produksi sehingga berpengaruh pada kinerja keuangan Perseroan.

2.4 Risiko yang Berhubungan dengan Ketenagakerjaan

Perseroan memiliki kewajiban terhadap karyawan seperti gaji, tunjangan kerja dan keselamatankerja. Tidak ada jaminan bahwa
Perseroan akan dapat selalu memenuhi kewajibannya. Apabila Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban, maka hal
                                                                   40
Page 58
_________________________________________________________________________________________________________

tersebut akan berdampak pada penurunan jumlah karyawan, penurunan produktivitas atau pemogokan kerja yang dapat
menggangu operasional Perseroan. Selain itu, ketentuan atau regulasi yang dibuat oleh Pemerintah yang berhubungan
dengan peraturan ketenagakerjaan seperti upah minimum regional dapat memberikan dampak yang negatif terhadap
operasional dan kondisi keuangan Perseroan. Apabila Perseroan tidak memiliki dana yang cukup untuk memenuhi
ketentuan-ketentuan tersebut, maka hal ini akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja dan dapat menyebabkan
menurunnya jumlah karyawan dan produktivitas. Pemutusan hubungan kerja mewajibkan Perseroan untuk membayar
pesangon dan apabila hal ini terjadi dalam jumlah yang signifikan, maka hal ini dapat memberikan dampak negatif terhadap
kondisi keuangan Perseroan.

Kegiatan usaha Perseroan bergantung pada kemampuan merekrut dan mempertahankan karyawan yang berkualitas. Selain itu,
bisnis yang dijalankan oleh Perseroan merupakan bisnis yang bersifat padat karya, dikarenakan masih belum bisa
digantikannya tenaga manusia dengan mesin secara menyeluruh. Kemampuan Perseroan untuk menghadapi tantangan-
tantangan bisnis di masa depan bergantung pada kemampuan Perseroan untuk merekrut, melatih, dan mempertahankan
sumber daya manusia. Kegagalan Perseroan untuk merekrut sumber daya manusia dapat berdampak pada kinerja
operasional Perseroan.

2.5 Risiko kerusakan dan Gangguan pada Fasilitas Produksi

Perseroan dalam melakukan proses produksinya menggunakan sejumlah fasilitas produksi seperti mesin dan peralatan-
peralatan lain yang terdapat di pabrik milik Perseroan. Fasilitas tersebut digunakan untuk memproduksi seluruh produk-
produk Perseroan seperti LLDPE/LDPE dan HDPE. Salah satu atau seluruh fasilitas yang digunakan dapat mengalami
kerusakan baik secara sementara maupun permanen yang disebabkan oleh intensitas pemakaian, rehabilitasi fasilitas
produksi Perseroan, bencana alam, kebakaran, terorisme, pemogokan, kegagalan lain atau alasan lainnya sehingga
mengganggu jalannya proses produksi. Apabila Perseroan tidak dapat memperbaiki, mengganti atau mengantisipasi
kerusakan atau gangguan tersebut dalam kurun waktu tertentu, maka hal tersebut akan mengganggu proses produksi dan
memberikan dampak yang negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek Perseroan.

2.6 Risiko Kredit

Risiko kredit adalah risiko di mana Perseroan akan mengalami kerugian yang timbul dari pelanggan, klien atau pihak lawan yang
gagal memenuhi liabilitas kontraktual mereka.Hal ini tentu berdampak pada operasional dan juga kinerja keuangan Perseroan
karena mengganggu arus kas Perseroan yang dapat mengganggu pembelian bahan baku Perseroan. Gangguan pembelian
bahan baku dapat mempengaruhi persediaan Perseroan sehingga mengganggu pendapatan Perseroan.

2.7 Risiko Bencana Alam

Merupakan risiko yang disebabkan karena faktor eksternal baik yang terjadi secara alami (gempa bumi, tsunami, dll) maupun
yang terjadi akibat ulah manusia (banjir, kebakaran, dan lain-lain). Munculnya bencana sebagai salah satu faktor yang force
majeur dapat menyebabkan Perseroan terdampak pada penurunan level operasional Perseroan. Hal ini disebabkan karena
apabila terjadi bencana alam, order-order dari pihak pelanggan menjadi terganggu. Adanya bencana alam akan memberikan
dampak negatif bagi perekonomian nasional secara umum karena menghambat proses distribusi. Hal inilah yang
menyebabkan risiko bencana menjadi salah satu risiko operasional yang juga diperhitungkan oleh Perseroan.

2.8 Risiko Tuntutan Atau Gugatan Hukum

Perseroan pada saat ini dan dari waktu ke waktu dapat menghadapi tuntutan dari pihak ketiga. Dalam menjalankan
usahanya, Perseroan melakukan pengikatan perjanjian dengan bank maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Kegagalan Perseroan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut berisiko pada tuntutan hukum dari pihak ketiga yang
merasa dirugikan. Apabila keputusan hukum atas suatu tuntutan memberatkan Perseroan, hal tersebut dapat memberikan
dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, laba bersih, hasil usaha dan prospek usaha
Perseroan.

2.9 Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Industrinya

Perseroan saat ini melakukan kegiatan usaha di Indonesia, dengan mengikuti peraturan-peraturan dan ketentuan yang
ditetapkan pemerintah. Pemerintah dapat mengeluarkan peraturan atau ketentuan yang secara langsung maupun tidak
langsung dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan yang dilakukan saat ini. Apabila hal tersebut terjadi dan Perseroan
tidak dapat mengantisipasi peraturan tersebut melalui strategi khusus, maka hal tersebut akan berdampak pada kegiatan
usaha dan operasional Perseroan. Termasuk kebijakan pemerintah dalam sektor industri Perseroan, misalnya kebijakan
penggunaan plastik yang dapat berdampak pada order pelanggan kepada Perseroan.




                                                                41
Page 59
_________________________________________________________________________________________________________

3.   RISIKO UMUM

3.1 Risiko Kondisi Perekonomian secara Makro

Dalam hal menurunnya kondisi perekonomian nasional seperti pandemi covid-19 yang berdampak pada seluruh perekonomian
Indonesia dimana hal ini membuat banyak perusahaan mengalami penurunan penjualan yang disebabkan oleh banyak faktor
khususnya keterbatasan SDM yang menimbulkan kendala pada proses produksi hingga distribusi. Hal ini tentu juga dapat
berdampak pada pendapatan Perseroan mengingat pelanggan utama Perseroan yang merupakan pedagang ritel. Kondisi
ekonomi yang kurang baik dapat mempengaruhi daya beli ritel yang akhirnya dapat membuat permintaan menurun.

3.2 Risiko Tingkat Suku Bunga

Risiko tingkat suku bunga adalah risiko di mana nilai wajar atau arus kas masa datang dari suatu instrument keuangan akan
berfluktuasi akibat perubahan suku bunga pasar. Perseroan terpengaruh risiko perubahan suku bunga terutama timbul dari
pinjaman untuk modal kerja dan kredit investasi. Pinjaman pada berbagai suku bunga menimbulkan risiko suku bunga dan nilai
wajar kepada Perseroan. Saat ini, Perseroan tidak mempunyai kebijakan formal lindung nilai atas risiko suku bunga.

3.3 Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas adalah risiko bahwa perusahaan akan mengalami kesulitan dalam memenuhi liabilitas keuangan karena
kekurangan dana. Kegagalan Perseroan dalam menjaga likuiditasnya dapat berpengaruh kepada pemenuhan liabilitas
Perseroan kepada pihak ketiga yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap reputasi Perseroan. Selain itu, Perseroan
dapat mengalami risiko likuiditas tambahan apabila gagal mendapatkan pendanaan dari bank pada saat membutuhkan dana.

3.4 Risiko Investasi atau Aksi Korporasi

Perseroan senantiasa mencoba memperluas lingkup bisnis sehingga memerlukan penambahan modal. Investasi dan aksi
korporasi Perseroan dapat mendukung keperluan Perseroan namun di sisi lain memiliki risiko kegagalan yang dapat
berdampak negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan jika tidak dikaji secara cermat. Risiko investasi atau aksi korporasi
dapat timbul apabila Perseroan mengalami kerugian atas investasi atau aksi korporasi yang dilakukannya. Kegagalan ini dapat
terjadi karena faktor eksternal, antara lain kegagalan Perseroan dalam memprediksi tren pasar, arah kebijakan Pemerintah,
maupun faktor internal berupa kegagalan Perseroan dalam kegiatan operasionalnya. Apabila Perseroan mengalami kerugian
atas investasi atau aksi korporasi yang dilakukannya, hal ini dapat memberikan dampak negatif terhadap posisi keuangan
maupun kinerja keuangan.

4.   RISIKO BAGI INVESTOR

4.1 Risiko Tidak Likuidnya Saham Perseroan

Meskipun Perseroan akan mencatatkan sahamnya di BEI, tidak ada jaminan bahwa pasar untuk saham Perseroan yang
diperdagangkan tersebut akan aktif atau likuid, karena terdapat kemungkinan mayoritas pemegang saham tidak
memperdagangkan sahamnya di pasar sekunder.

4.2 Risiko Fluktuasi Harga Saham Perseroan

Setelah Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan, harga saham akan ditentukan sepenuhnya oleh tingkat penawaran
dan permintaan Investor di BEI. Perseroan tidak dapat memprediksi tingkat fluktuasi harga saham Perseroan setelah
Panawaran Umum Perdana Saham. Berikut beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham Perseroan
setelah Penawaran Umum Perdana Saham:
     • Perbedaan antara realisasi kinerja Perseroan dengan yang diekspektasikan para Investor;
     • Perubahan rekomendasi para analis pasar modal;
     • Perubahan kondisi perekonomian Indonesia;
     • Perubahan kondisi politik Indonesia;
     • Penjualan saham oleh pemegang saham mayoritas Perseroan atau pemegang saham lain yang memiliki tingkat
         kepemilikan signifikan;
     • Faktor–faktor lain yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan dan prospek usaha Perseroan.

4.3 Risiko Kebijakan Dividen

Pembagian atau tidak ada pembagian dividen, diputuskan berdasarkan keputusan RUPS tahunan yang mengacu pada laporan
keuangan Perseroan, dengan mempertimbangkan:
    • Perolehan laba bersih. Jika terjadi kerugian bersih, maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan RUPS untuk tidak
       membagikan dividen;
    • Kebutuhan untuk modal kerja dan belanja modal di masa mendatang;

                                                                42
Page 60
_________________________________________________________________________________________________________

     •   Kebutuhan untuk pengembangan usaha di masa mendatang.


MANAJEMEN PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA MATERIAL YANG DIHADAPI
PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI
BERDASARKAN BOBOT DARI MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN




                                                          43
Page 61
_________________________________________________________________________________________________________

VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan
yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tertanggal 8 Februari 2022 atas laporan keuangan Perseroan tanggal
30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 dan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal
30 September 2021 dan 30 September 2020 (tidak diaudit) serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember
2020 dan 2019, yang telah diaudit oleh KAP Heliantono dan Rekan yang ditandatangani oleh Charlie Thyawarta (Registrasi
Akuntan Publik No. AP. 1487) yang dalam laporannya tanggal 8 Februari 2022 menyatakan opini tanpa modifikasian dalam
semua hal yang material sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.




                                                               44
Page 62
_________________________________________________________________________________________________________

VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN,                                            KEGIATAN               USAHA,           SERTA
      KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

1.   KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.1. Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan didirikan dengan nama PT Sinergi Inti Plastindo berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 123 tanggal 12
Oktober 2001 yang dibuat di hadapan Doktor Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”). Akta
Pendirian telah memperoleh pengesahan dari Menkumham sesuai dengan Surat Keputusan No. C-09479. HT.01.01.TH.2003
tanggal 30 April 2003, telah didaftarkan dalam peraturan perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 3
Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (“UUWDP”) berdasarkan No. TDP 0901151.17227 di Kantor Pendaftaran Kodya
Jakarta Utara No. 09.01/VII/2003 tanggal 22 Juli 2003, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 71
tanggal 5 September 2003, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 7935.

Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                             Nilai Nominal Rp 1.000,00 per saham
 Keterangan
                                                                Lembar Saham                   Nominal (Rp)             %
 Modal Dasar                                                              1.500.000                 1.500.000.000,00
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Teguh Cahyadi                                                            150.000                  150.000.000,00    30,00%
 2. Lidia Swandajani                                                         150.000                  150.000.000,00    30,00%
 3. Sandra Kusumadewi                                                        150.000                  150.000.000,00    30,00%
 4. Ucok Kristiawan Lim                                                       40.000                   40.000.000,00     8,00%
 5. Harly Wicaksono                                                           10.000                   10.000.000,00     2,00%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                  500.000                  500.000.000,00   100,00%
 Saham dalam Portepel                                                      1.000.000                1.000.000.000,00


Perseroan telah mengadakan beberapa kali perubahan anggaran dasar, dan anggaran dasar Perseroan yang berlaku saat ini
adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta 131/2020 juncto Akta 44/2022 juncto Akta 76/2022.

Perseroan telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) berdasarkan Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 75 tanggal 13 Januari 2022 yang dibuat oleh Christina Dwi Utami, S.H.,
M. Hum., M. Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dimana para pemegang saham telah menyetujui antara lain untuk
melakukan penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan jumlah
sebanyak-banyaknya 640.347.707 (enam ratus empat puluh juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh saham) dengan
nominal masing-masing saham sebesar Rp50,00 (lima puluh rupiah) disertai penerbitan sebanyak-banyaknya 224.121.697 (dua
ratus dua puluh empat juta seratus dua puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh tujuh) Waran Seri II dengan harga nominal
waran sebesar Rp50,00 (lima puluh rupiah) yang dapat dikonversi menjadi saham sebanyak-banyaknya sebesar 224.121.697
(dua ratus dua puluh empat juta seratus dua puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh tujuh) atau sebanyak-banyaknya sebesar
34,89% (tiga puluh empat koma delapan sembilan persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh kepada
para pemegang saham Perseroan.

1.2. Maksud dan Tujuan

Perseroan saat ini menjalankan kegiatan usaha utama dalam bidang produksi barang dari plastik untuk pengemasan dan
industri barang plastik lainnya, yaitu mencakup usaha manufaktur kemasan seperti kantong dari plastik untuk berbagai macam
kemasan makanan dan barang yang digunakan oleh masyarakat luas di Indonesia.

Maksud dan tujuan Perseroan adalah di bidang industri barang dari plastik untuk pengemasan, industri barang plastik lainnya,
perdagangan besar karet dan plastik dalam bentuk dasar, perdagangan besar produk lainnya, dan perdagangan besar berbagai
macam barang. Untuk mencapai maksud dan tujuan, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

A.   Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan (KBLI 22220)

     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kemasan dari plastik, seperti tas atau kantong plastik, sak atau karung plastik,
     kemasan kosmetik, kemasan film, kemasan obat, kemasan makanan dan kemasan lainnya dari plastik (wadah, botol, boks,
     kotak, rak dan lain-lain).




                                                                45
Page 63
_________________________________________________________________________________________________________

B.   Industri Barang Plastik Lainnya yang Tidak Diklasifikasikan di Tempat Lain (KBLI 22299)

     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang yang belum diklasifikasikan dimanapun, seperti peralatan
     kantor/pendidikan, peralatan kesehatan/laboratorium dari plastik, film atau lembaran kertas kaca (cellophane), batu buatan
     dari plastik, tanda dari plastik (bukan listrik), berbagai barang plastik, seperti tutup kepala, peralatan penyekat, bagian dari
     peralatan penerangan, barang-barang kantor atau sekolah, barang-barang pakaian (jika hanya disegel atau disatukan, tidak
     dijahit), perlengkapan untuk furnitur, patung, tape perekat dari plastik, kertas dinding plastik, alas sepatu dari plastik,
     pegangan cerutu dan rokok dari plastik, sisir, pengeriting rambut dari plastik, barang kesenangan dari plastik dan
     sebagainya. Termasuk juga pembuatan barang dari busa plastik. Pembuatan barang-barang peralatan olahraga dimasukkan
     dalam kelompok 32300. Pembuatan mainan anak-anak dari plastik dimasukkan dalam kelompok 32402. Pembuatan tas, buku
     saku dan sejenisnya dari kulit dan kulit buatan diklasifikasikan dalam kelompok 15121

C.   Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar (KBLI 46693)

     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar karet dan bahan plastik dalam bentuk dasar.


D.   Perdagangan Besar Produk Lainnya yang Tidak Diklasifikasikan di Tempat Lain (KBLI 46699)

     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar produk lainnya yang belum tercakup dalam salah satu kelompok
     perdagangan besar di atas, termasuk perdagangan besar serat atau fiber tekstil dan lain-lain, perdagangan besar batu
     mulia (berlian, intan, safir dan lain-lain).

E.   Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI 46900)

     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu
     (tanpa ada kekhususan tertentu) termasuk perkulakan.

1.3. Perkembangan Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

Perubahan atas struktur permodalan, dan pemegang saham Perseroan selama 3 (tiga) tahun terakhir sampai dengan Prospektus
ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

A.   Tahun 2019

       1. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Tertulis Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. 4 tanggal
          12 April 2019 yang dibuat di hadapan Retno Rini Purwaningsih Dewanto, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
          Selatan, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
          0021971.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 23 April 2019 dan telah terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-
          0065686.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 23 April 2019 (“Akta 4/2019”), para pemegang saham Perseroan telah
          menyetujui hal-hal sebagai berikut:

           (i) peningkatan modal dasar Perseroan dari semula Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) menjadi sebesar
                Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah);
           (ii) peningkatan modal yang ditempatkan dan disetor dari semula Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah) menjadi
                sebesar Rp8.500.000.000,00 (delapan miliar lima ratus juta Rupiah).

           Berdasarkan perubahan tersebut, struktur permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut:
           Modal Dasar                          : Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) yang terbagi atas
                                                  30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) saham, masing-masing saham bernilai
                                                  nominal sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah).

                                                       Rp8.500.000.000,00 (delapan miliar lima ratus juta rupiah) yang terbagi atas
           Modal ditempatkan dan disetor           :
                                                       8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu) saham.

           Berdasarkan perubahan tersebut di atas, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan komposisi
           kepemilikan saham dalam Perseroan menjadi sebagai berikut:




                                                                     46
Page 64
_________________________________________________________________________________________________________

                                                                              Nilai Nominal Rp 1.000,00 per saham
        Keterangan                                                      Jumlah              Jumlah Nilai
                                                                                                                     %
                                                                         Saham             Nominal (Rp)
        Modal Dasar                                                  30.000.000           30.000.000.000
        Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
        1. Sandra Kusumadewi                                          7.700.000            7.700.000.000             90,59%
        2. Eric Budisetio Kurniawan                                     780.000              780.000.000              9,18%
        3. Grace Setio Kurniawan                                         20.000               20.000.000              0,24%
        Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    8.500.000            8.500.000.000            100,00%
        Saham dalam Portepel                                         21.500.000           21.500.000.000


          Penyetoran atas peningkatan modal sebagaimana tersebut di atas telah dilakukan seluruhnya sebesar
          Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) oleh Sandra Kusumadewi secara tunai ke dalam rekening bank
          Perseroan.

      2. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 230 tanggal 24 Mei 2019 yang dibuat di hadapan
         Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M. Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, akta mana telah memperoleh
         persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0029648.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 29 Mei
         2019, telah diberitahukan kepada Menkumham dengan memperoleh bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
         Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0283915 tanggal 29 Mei 2019 dan bukti Penerimaan Pemberitahuan
         Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0283916 tanggal 29 Mei 2019, ketiganya telah terdaftar pada Daftar
         Perseroan No. AHU-0088436.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 29 Mei 2019 (“Akta 230/2019”), para pemegang saham
         Perseroan telah menyetujui hal-hal sebagai berikut:

          Pengalihan saham dalam Perseroan dengan cara menjual seluruh saham sebagaimana yang telah dilaksanakan
          berdasarkan:
          a. Akta Penyimpanan (Depot) No. 232 tanggal 24 Mei 2019 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
              M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dimana berdasarkan akta tersebut Grace Setio
              Kurniawan sepakat untuk mengalihkan sebanyak 20.000 (dua puluh ribu) saham yang dimilikinya kepada
              kepada PT Tanindo Omega Pasifik;
          b. Akta Penyimpanan (Depot) No. 232 tanggal 24 Mei 2019 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
              M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dimana berdasarkan akta tersebut Sandra
              Kusumadewi sepakat untuk mengalihkan sebanyak 7.700.000 (tujuh juta tujuh ratus ribu) saham yang dimilikinya
              kepada kepada PT Tanindo Omega Pasifik.
               (i) Mengubah nilai nominal per saham dari Rp1.000,00 (seribu rupiah) menjadi sebesar Rp50,00 (lima puluh
                     rupiah).
               (ii) Meningkatkan modal dasar Perseroan dari semula Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah)
                     menjadi sebesar Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar rupiah) dan menyetujui peningkatan modal
                     yang ditempatkan dan disetor dari semula Rp8.500.000.000,00 (delapan miliar lima ratus juta rupiah)
                     menjadi sebesar Rp22.500.000.000,00 (dua puluh dua miliar lima ratus juta rupiah).
               (iii) Menegaskan susunan pemegang saham setelah terjadi persetujuan atas perubahan di atas adalah sebagai
                     berikut:
                      • PT Tanindo Omega Pasifik sejumlah 354.400.000 (tiga ratus lima puluh empat juta empat ratus ribu)
                           saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp17.720.000.000,00 (tujuh belas miliar tujuh ratus
                           dua puluh juta rupiah);
                      • Eric Budisetio Kurniawan sejumlah 95.600.000 (sembilan puluh lima juta enam ratus ribu) saham
                           dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp4.780.000.000,00 (empat miliar tujuh ratus delapan puluh
                           juta rupiah).

          Berdasarkan perubahan tersebut, struktur permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut:
           Modal Dasar                           :    Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar rupiah) yang terbagi
                                                      atas 1.800.000.000 (satu milar delapan ratus juta) saham, masing-
                                                      masing saham bernilai nominal sebesar Rp 50,00 (lima puluh rupiah).


            Modal ditempatkan        dan             :   Rp22.500.000.000,00 (dua puluh dua miliar lima ratus juta rupiah)
            disetor                                      yang terbagi atas 450.000.000 (empat ratus lima puluh juta) saham.


          Berdasarkan struktur permodalan tersebut di atas, susunan pemegang saham dan komposisi kepemilikan saham
          dalam Perseroan menjadi sebagai berikut:


                                                                47
Page 65
_________________________________________________________________________________________________________

                                                                       Nilai Nominal Rp 50,00 per saham
      Keterangan
                                                              Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)            %
      Modal Dasar                                              1.800.000.000             90.000.000.000,00
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
      1. PT Tanindo Omega Pasifik                                354.400.000             17.720.000.000,00           78,76%
      2. Eric Budisetio Kurniawan                                 95.600.000              4.780.000.000,00           21,24%
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                 450.000.000             22.500.000.000,00          100,00%
      Saham dalam Portepel                                     1.350.000.000             67.500.000.000,00


           Penyetoran atas peningkatan modal sebagaimana tersebut di atas telah dilakukan seluruhnya disetor secara tunai ke
           Perseroan sebesar:
            (i). Sebesar Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah) oleh Eric Budisetio Kurniawan secara tunai kepada rekening
                 Perseroan.
           (ii). Sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) oleh PT Tanindo Omega Pasifik secara tunai kepada
                 rekening Perseroan.

       3. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 151 tanggal 16 Desember 2019 yang dibuat di hadapan Christina
          Dwi Utami, S.H., M. Hum., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, akta mana telah memperoleh (i) bukti
          Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0018844 tanggal 14 Januari
          2020, telah terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-0006593.AH.01.11. Tahun 2020 tanggal 14 Januari 2020 (“Akta
          151/2019”), para pemegang saham antara lain menyetujui untuk meningkatkan modal disetor Perseroan dari sebesar
          Rp22.500.000.000,00 menjadi sebesar Rp32.00.000.000,00, yang merupakan hasil pelaksanaan penawaran umum
          perdana saham Perseroan sebanyak 190.000.000 (seratus sembilan puluh juta) saham dengan nilai nominal sebesar
          Rp9.500.000,00 (sembilan miliar lima ratus juta Rupiah).


           Berdasarkan perubahan tersebut, struktur permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut:
           Modal Dasar                   :      Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar rupiah) yang terbagi atas
                                                1.800.000.000 (satu milar delapan ratus juta) saham, masing- masing saham
                                                bernilai nominal sebesar Rp 50,00 (lima puluh rupiah).

           Modal       ditempatkan     dan    :    Rp32.000.000.000,00 (tiga puluh dua miliar rupiah) yang terbagi atas
           disetor                                 640.000.000 (enam ratus empat puluh juta) saham
           Berdasarkan struktur permodalan di atas, susunan pemegang saham dan komposisi kepemilikan saham dalam
           Perseroan menjadi sebagai berikut:

                                                                             Nilai Nominal Rp 50,00 per saham
     Keterangan                                           Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rp)        %
     Modal Dasar                                          1.800.000.000               90.000.000.000,00
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
     1. PT Tanindo Omega Pasifik                              354.400.000              17.720.000.000,00            55,38%
     2. Eric Budisetio Kurniawan                               95.600.000               4.780.000.000,00            14,93%
     3. Masyarakat                                            190.000.000               9.500.000.000,00            29,69%
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               640.000.000              32.000.000.000,00            100,00%
     Saham dalam Portepel                                    1.160.000.000             58.000.000.000,00


B.   Tahun 2020

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 30 tanggal 5 Agustus 2020 yang dibuat di hadapan Christina Dwi
     Utami, S.H., M. Hum., M. Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, akta mana telah diberitahukan kepada
     Menkumham dengan memperoleh Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
     0350303 tanggal 14 Agustus 2020 dan telah terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-0134476.AH.01.11.Tahun 2020
     tanggal 14 Agustus 2020 (“Akta 30/2020”), para pemegang saham Perseroan menyetujui untuk menyusun kembali Pasal
     4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal disetor perseroan dari Rp32.000.000.000,00
     menjadi Rp32.000.000.250,00 sehingga dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar 35,56%
     (tiga puluh lima koma lima enam persen) atau sejumlah 640.000.005 (enam ratus empat puluh juta lima) saham dengan
     rincian sebagai berikut:



                                                                 48
Page 66
_________________________________________________________________________________________________________

     -       sebanyak 450.000.000 (empat ratus lima puluh juta) saham senilai Rp22.500.000.000,00 (dua puluh dua miliar lima
             ratus juta rupiah) merupakan saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh sebelum pelaksanaan penawaran
             umum perdana saham;
     -       sebanyak 190.000.000 (seratus sembilan puluh juta) saham senilai Rp9.500.000.000,00 (sembilan miliar lima ratus
             juta rupiah) merupakan saham yang diperoleh dari hasil penawaran umum perdana saham; dan
     -       sebanyak 5 (lima) saham senilai Rp250,00 (dua ratus lima puluh rupiah) merupakan saham hasil pelaksanaan Waran
             Seri I hingga tanggal 22 Juli 2020;
             dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp32.000.000.250,00 (tiga puluh dua miliar dua ratus lima puluh rupiah)
             oleh para pemegang saham.

     Berdasarkan perubahan tersebut, struktur permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut:
     Modal Dasar                   :      Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar rupiah) yang terbagi atas
                                          1.800.000.000 (satu milar delapan ratus juta) saham, masing- masing saham bernilai
                                          nominal sebesar Rp50,00 (lima puluh rupiah).

     Modal       ditempatkan       dan    :     Rp32.000.000.250,00 (tiga puluh dua miliar dua ratus lima puluh rupiah) yang terbagi
     disetor                                    atas 640.000.005 (enam ratus empat puluh juta lima) saham.

     Berdasarkan perubahan tersebut, struktur permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut::

                                                                             Nilai Nominal Rp 50,00 per saham
         Keterangan                                                                                                            %
                                                                      Jumlah Saham          Jumlah Nilai Nominal (Rp)
         Modal Dasar                                                        1.800.000.000               90.000.000.000,00
         Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
         1. PT Tanindo Omega Pasifik                                          354.400.000               17.720.000.000,00          55,37%
         2. Eric Budisetio Kurniawan                                           95.600.000                4.780.000.000,00          14,94%
         3. Masyarakat                                                        190.000.005                9.500.000.250,00          29,69%
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                           640.000.005               32.000.000.250,00          100,00%
         Saham dalam Portepel                                               1.159.999.995               57.999.999.750,00



C.   Tahun 2021

     Berdasarkan Akta 119/2021, pemegang saham telah sepakat untuk menyusun kembali Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar
     Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi Rp32.000.070.350,00 (tiga
     puluh dua miliar tujuh puluh ribu tiga ratus lima puluh rupiah) dalam rangka pelaksanaan waran sampai dengan tanggal 3
     Agustus 2021 sebanyak 1.402 (seribu empat ratus dua) saham dengan nilai nominal sebesar Rp70.100,00 (tujuh puluh ribu
     seratus rupiah).

     Berdasarkan perubahan tersebut, struktur permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut:

      Modal Dasar                         :     Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar rupiah) yang terbagi atas
                                                1.800.000.000 (satu miliar delapan ratus juta) saham, masing-masing saham
                                                bernilai nominal sebesar Rp50,00 (lima puluh rupiah).

      Modal ditempatkan            dan    :     Rp32.000.070.350,00 (tiga puluh dua miliar tujuh puluh ribu tiga ratus lima puluh
      disetor                                   rupiah) yang terbagi atas 640.001.407 (enam ratus empat puluh juta seribu empat
                                                ratus tujuh) saham.

     Berdasarkan struktur permodalan di atas, susunan pemegang saham dan komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan
     menjadi sebagai berikut:

                                                                                  Nilai Nominal Rp 50,00 per saham
         Keterangan                                                                                                                %
                                                                            Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal (Rp)
         Modal Dasar                                                            1.800.000.000              90.000.000.000,00
         Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
         1. PT Tanindo Omega Pasifik                                             354.400.000               17.720.000.000,00        55,37%
         2. Eric Budisetio Kurniawan                                              95.600.000                4.780.000.000,00        14,94%
         3. Masyarakat                                                           190.001.407                9.500.070.350,00        29,69%
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                               640.001.407              32.000.070.350,00       100,00%
         Saham dalam Portepel                                                   1.159.998.593              57.999.929.650,00


                                                                     49
Page 67
_________________________________________________________________________________________________________


D.         Tahun 2022

           Berdasarkan Akta 44/2022, pemegang saham telah sepakat untuk menyusun kembali Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar
           Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi Rp32.017.385.350,00
           (tiga puluh dua miliar tujuh belas juta tiga ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus lima puluh rupiah) dalam rangka
           pelaksanaan waran sampai dengan tanggal 21 Desember 2021 sebanyak 346.300 (tiga ratus empat puluh enam ribu tiga
           ratus) saham dengan nilai nominal sebesar Rp17.315.000,00 (tujuh belas juta tiga ratus lima belas ribu rupiah).

           Penjualan saham dilakukan oleh Eric Budisetio Kurniawan pada pasar regular. PT Tanindo Omega Pasifik tidak
           melakukan penjualan saham sehingga porsi saham kepemilikannya tidak berubah.

           Berdasarkan struktur permodalan tersebut di atas, susunan pemegang saham dan komposisi kepemilikan saham dalam
           Perseroan menjadi sebagai berikut:

                                                                                           Nilai Nominal Rp 50,00 per saham
           Keterangan                                                                 Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rp)           %

           Modal Dasar                                                                        1.800.000.000            90.000.000.000,00
           Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
           1. PT Tanindo Omega Pasifik                                                         354.400.000             17.720.000.000,00           55,34%
           2. Eric Budisetio Kurniawan                                                          70.406.000              3.520.300.000,00           11,00%
           3. Masyarakat                                                                       215.541.707             10.777.085.350,00           33,66%
           Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                           640.347.707            32.017.385.350,00        100,00%
           Saham dalam Portepel                                                               1.159.652.293            57.982.614.650,00


           Berdasarkan Akta 76/2022, pemegang saham telah sepakat untuk meningkatkan modal dasar Perseroan dari
           Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar rupiah) menjadi Rp128.000.000.000,00 (seratus dua puluh delapan miliar
           rupiah) yang terdiri atas 2.560.000.000 (dua miliar lima ratus enam puluh juta) saham, masing-masing saham bernilai
           nominal sebesar Rp50,00 (lima puluh rupiah).

           Berdasarkan Akta 76/2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham adalah sebagai berikut:

                                                                                           Nilai Nominal Rp 50,00 per saham
           Keterangan                                                                 Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rp)           %

           Modal Dasar                                                                        2.560.000.000           128.000.000.000,00
           Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
           1. PT Tanindo Omega Pasifik                                                         354.400.000             17.720.000.000,00           55,34%
           2. Eric Budisetio Kurniawan                                                          70.406.000              3.520.300.000,00           11,00%
           3. Masyarakat                                                                       215.541.707             10.759.770.350,00           33,66%
           Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                          640.347.707             32.017.385.350,00        100,00%
           Saham dalam Portepel                                                              1.919.652.293             95.982.614.650,00



1.4. Dokumen Perizinan Perseroan

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin-izin dalam menjalankan kegiatan usahanya, seperti
diungkapkan di bawah ini:

      No     Jenis Izin, Nomor dan Tanggal Terbit                            Masa Berlaku                      Instansi yang menerbitkan

     1.      Nomor Pokok Wajib Pajak No. 02.076.791.9-041.000
     2.      Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. PEM-                                                    Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta
             05304/WPJ.21/KP.0103/2009 tanggal 21 November 2012
     3.      Surat Keterangan Terdaftar No. PEM-05303/WPJ.21/KP.0103/2009
             tanggal 21 November 2012
     4.      Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha:                                            Pemerintah Republik Indonesia
             9120000312353 tanggal 25 Maret 2019
     5.      Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang terintegrasi dalam Izin Selama menjalankan kegiatan usaha
             NIB No. 9120000312353 tanggal 25 Maret 2019                       sesuai    ketentuan     peraturan
                                                                               perundang-undangan
     6.      Izin Usaha Industri terhadap Gudang Kapuk Muara yang terintegrasi                                   Pemerintah Republik Indonesia
             dalam Izin NIB No. 9120000312353 tanggal 25 Maret 2019                                              c.q.    Lembaga        Pengelola     dan
                                                                                                                 Penyelenggara Online Single Submission


                                                                                50
Page 68
_________________________________________________________________________________________________________

     7.        Izin Lokasi berlokasi terhadap Gudang Kapuk Muara yang
               terintegrasi dalam izin NIB No. 9120000312353 tanggal 25 Maret
               2019

     8.        Izin Mendirikan Bangunan terhadap lokasi Gudang Kapuk Muara
               melalui Keputusan Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban
               Bangunan Propinsi DKI Jakarta No. 6162/IMB/2011 tanggal 14 Juni
               2011
     9.        Izin Mendirikan Bangunan terhadap lokasi Gudang Kapuk Muara
               melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota
               Jakarta No. 11557/IMB/1990 tanggal 31 Desember 1990

     10.       Izin Usaha Industri terhadap lokasi Pabrik Tigaraksa yang
               terintegrasi dalam Izin NIB No. 9120000312353 tanggal 25 Maret
               2019

     11.       Izin Lokasi terhadap lokasi Pabrik Tigaraksa yang terintegrasi dalam
               izin NIB No. 9120000312353 tanggal 31 Juli 2017

     12.       Izin Lingkungan terhadap lokasi Pabrik Tigaraksa yang terintegrasi
               dalam izin NIB No. 9120000312353 tanggal 31 Juli 2017 dan
               melalui Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
               Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup untuk lokasi Pabrik
               Tigaraksa melalui Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan
               Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 660/ Kep.514-DLHK/2017
               tanggal 31 Juli 2017
     13.       Izin Mendirikan Bangunan terhadap lokasi Pabrik Tigaraksa melalui                 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
               Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu                      Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang
               Satu Pintu Kabupaten Tangerang No. 647/236-DPMPTSP/2019
               tanggal 30 April 2019
     14.       Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri No.                                     Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
               140/3603/IP/PMDN/2015 dengan No. Perusahaan 759.2015 tanggal                      Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten
               22 Juni 2015                                                                      Tangerang


1.5. Keterangan Mengenai Aset Tetap Perseroan

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki aset tetap dengan rincian sebagai berikut:
     No.          Aset Tetap                                                                          Nilai Buku per 30 September 2021
   1             Tanah                                                                                                  25.586.000.000
   2             Bangunan                                                                                               14.998.496.552
   3             Mesin                                                                                                   4.468.942.016
   4             Kendaraan                                                                                               1.098.363.684
   5             Inventaris Kantor                                                                                          66.944.578
   6             Inventaris Pabrik                                                                                         159.999.126
   7             Asset Sewa                                                                                              1.817.892.927
 Jumlah                                                                                                                 49.196.638.883


A.        Tanah-tanah dan bangunan yang Dikuasai Perseroan

          Perseroan menguasai secara sah harta kekayaan dengan rincian sebagai berikut:

          1.      6 (enam) bidang tanah berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 233 tanggal 24 Mei 2019 yang dibuat
                  oleh Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum. M. Kn. Notaris di Jakarta yang telah dibayar lunas oleh Perseroan. Tujuan
                  penggunaan dari bidang-bidang tanah tersebut ialah sebagai gudang untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha
                  utama Perseroan dalam memproduksi barang dari plastik untuk pengemasan. Rincian tanah-tanah yang dikuasai oleh
                  Perseroan adalah sebagai berikut:
                     a. Sertifikat Hak Milik (“SHM”) No. 1317 tanggal 10 Juni 1998 dengan Surat Ukur No. 01209/1998 tanggal 22 Mei
                         1998, terletak di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Propinsi DKI Jakarta,
                         seluas 90 m2.
                     b. SHM No. 1318 tanggal 10 Juni 1998 dengan Surat Ukur No. 01210/1998 tanggal 22 Mei 1998, terletak di
                         Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Propinsi DKI Jakarta, seluas 89 m2.
                     c. SHM No. 1319 tanggal 10 Juni 1998 dengan Surat Ukur No. 01211/1998 tanggal 22 Mei 1998, terletak di
                         Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Propinsi DKI Jakarta, seluas 88 m2.
                     d. SHM No. 1320 tanggal 10 Juni 1998 dengan Surat Ukur No. 01212/1998 tanggal 22 Mei 1998, terletak di
                         Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Propinsi DKI Jakarta, seluas 87 m2
                     e. SHM No. 1321 tanggal 10 Juni 1998 dengan Surat Ukur No. 01213/1998 tanggal 22 Mei 1998, terletak di
                         Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Propinsi DKI Jakarta, seluas 86 m2

                                                                                      51
Page 69
_________________________________________________________________________________________________________

                  f.    SHM No. 1322 tanggal 10 Juni 1998 dengan Surat Ukur No. 01214/1998 tanggal 22 Mei 1998, terletak di
                        Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Propinsi DKI Jakarta, seluas 85 m2.

     2.         5 (lima) bidang tanah berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah tanggal 29 Juli 2019 oleh dan antara Eric
                Budisetio Kurniawan dan Perseroan. Tujuan penggunaan dari bidang-bidang tanah tersebut ialah sebagai pabrik untuk
                melaksanakan kegiatan usaha utama Perseroan. Rincian tanah-tanah tersebut adalah sebagai berikut:
                   a. Sertipikat Hak Milik No. 1028 yang terletak di Desa/Kelurahan Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten
                        Tangerang, Provinsi Banten, setempat dikenal dengan Jl Aria Jaya Santika, yang dikeluarkan oleh Kantor
                        Pertanahan Kabupaten Tangerang, pada tanggal 25 September 2015, seluas 975 m2 yang diuraikan dalam
                        Gambar Situasi tanggal 21 April 2015 No. 18/Pasirbolang/2015;
                   b. Sertipikat Hak Milik No. 1030 yang terletak di Desa/Kelurahan Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten
                        Tangerang, Provinsi Banten, setempat dikenal dengan Jl Aria Jaya Santika, yang dikeluarkan oleh Kantor
                        Pertanahan Kabupaten Tangerang, pada tanggal 1 Oktober 2015, seluas 1.620 m2 yang diuraikan dalam
                        Gambar Situasi tanggal 21 April 2015 No. 19/Pasirbolang/2015;
                   c. Sertipikat Hak Milik No. 00682 yang terletak di Desa/Kelurahan Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten
                        Tangerang, Provinsi Banten, setempat dikenal dengan Jl Aria Jaya Santika, yang dikeluarkan oleh Kantor
                        Pertanahan Kabupaten Tangerang, pada tanggal 22 Desember 2009, seluas 329 m2 yang diuraikan dalam
                        Gambar Situasi tanggal 28 Oktober 2009 No. 257/Pasirbolang/2009;
                   d. Sertipikat Hak Milik No. 00683 yang terletak di Desa/Kelurahan Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten
                        Tangerang, Provinsi Banten, setempat dikenal dengan Jl Aria Jaya Santika, yang dikeluarkan oleh Kantor
                        Pertanahan Kabupaten Tangerang, pada tanggal 22 Desember 2009, seluas 1.211 m2 yang diuraikan dalam
                        Gambar Situasi tanggal 28 Oktober 2009 No. 258/Pasirbolang/2009;
                   e. Sertipikat Hak Milik No. 00684 yang terletak di Desa/Kelurahan Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten
                        Tangerang, Provinsi Banten, setempat dikenal dengan Jl Aria Jaya Santika, yang dikeluarkan oleh Kantor
                        Pertanahan Kabupaten Tangerang, pada tanggal 22 Desember 2009, seluas 1.376 m2 yang diuraikan dalam
                        Gambar Situasi tanggal 28 Oktober 2009 No. 259/Pasirbolang/2009.

     3.         1 (satu) unit Kantor berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 27 Agustus 2019 sebagaimana diubah dengan
                Addendum Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 14 Agustus 2021 oleh dan antara Eric Budisetio Kurniawan dan
                Perseroan yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup yang terletak di Simprug Garden Office No. 9D, Jl.
                Arteri/Teuku Nyak Arief, Lt. 3 dan Lt. 4, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta
                Selatan, Propinsi DKI Jakarta sebagaimana dinyatakan dalam SHGB No. 1780 tanggal 8 Januari 2002. Tujuan
                penggunaan unit ini adalah sebagai kantor perwakilan Perseroan.

     4.         2 (dua) bidang tanah dan bangunan berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 31 Mei 2019 yang dibuat di bawah
                tangan bermeterai cukup oleh dan antara Perseroan selaku Penyewa dengan Sandra Kusumadewi selaku Pemberi
                Sewa dengan rincian sebagai berikut:
                   a. sebidang tanah dan bangunan dan/atau tanaman yang berada di atasnya sebagaimana dinyatakan dalam SHM
                        No. 5003, yang terletak di Desa/Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kotamadya Jakarta Utara,
                        Provinsi DKI Jakarta, setempat dikenal dengan Jl. Kapuk Muara Raya, yang dikeluarkan oleh Kantor
                        Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal 23 Mei 2000, seluas 1.169 m2 sebagaimana diuraikan dalam
                        Gambar Situasi tanggal 9 Mei 2000 No. 01443/2000.
                   b. sebidang tanah dan bangunan dan/atau tanaman yang berada di atasnya sebagaimana dinyatakan dalam SHM
                        No. 1316, yang terletak di Desa/Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kotamadya Jakarta Utara,
                        Provinsi DKI Jakarta, setempat dikenal dengan Jl. Kapuk Muara Raya, yang dikeluarkan oleh Kantor
                        Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal 10 Juni 1998, seluas 152 m2 sebagaimana diuraikan dalam
                        Gambar Situasi tanggal 22 Mei 1998 No. 01208/1998.
                  Tujuan penggunaan adalah sebagai gudang Perseroan.

B.   Kendaraan Bermotor

     Perseroan memiliki kendaraan bermotor yang digunakan untuk mendukung operasional kegiatan pengangkutan
     bahan baku atau distribusi barang dari plastik untuk pengemasan. Rincian kendaraan bermotor sebagaimana terlampir
     dalam daftar berikut:

          No.     No. Polisi   Type              Merk         Model                               No. BPKB     No. KIR

          1.      B 868 RYN    Mobil Penumpang   Toyota       Kijang Innova 2.4G                  M-07437408   MHFJB8EM5G1002750
          2.      B 9732 UCD   Mobil Barang      Mitsubishi   Colt Diesel                         I-02907530   MHMFE71P1BK027448
          3.      B 9575 UXS   Mobil Barang      Mitsubishi   Colt Diesel                         K-13171877   MHMFE74P4EK074888
          4.      B 9218 EO    Mobil Barang      Isuzu        Panther                             P-04404781   MHCTBR54B8K143194
          5.      B 9234 UCX   Mobil Barang      Isuzu        NLR 55T LX                          Q-06298418   MHCNLR55HLJ090549
          6.      B 22 SIP     Mobil Penumpang   Honda        Honda CRV 1.5 TC Prestige CVT CKD   Q-07907567   MHRRW1880MJ101903



                                                                          52
Page 70
_________________________________________________________________________________________________________

C.   Mesin-Mesin Produksi

      No.    Nama Mesin                                                                      Kegunaan                            Jumlah
      1.     Mesin Mixer                                                                     Pengaduk Adonan                       1
      2.     Mesin Strapping Band                                                            Alat Packing                          1
      3.     Mesin Potong & Mesin Tiup                                                       Potong dan Extrution                  2
      4.     Mesin Printing                                                                  Printing Plastk                       1
      5.     Mesin Punch Pneumatic                                                           Pembuat lubang                        2
      6.     Mesin Potong APG                                                                Potong                                1
      7.     Mesin Asah Pisau Purui                                                          Asah Pisau                            1
      8.     Feeder Type 500G                                                                Komponen Pengaduk                     1
      9.     Kompressor                                                                      Peningkat tekanan udara               1
      10.    Kompressor 10 HP                                                                Peningkat tekanan udara               1
      11.    Mesin Las                                                                       Sealing                               1
      12.    Mesin Dryer                                                                     Pengering                             1
      13.    Mesin Potong Queen                                                              Potong                                1
      14.    Mesin Potong Hemingstone 2 Line                                                 Potong                                1
      15.    Mesin Tiup Kung Hsing Twin Head                                                 Extrution                             1
      16.    Mesin Potong Hemingstone HM1200V4A                                              Potong                                1
      17.    Kompressor                                                                      Peningkat tekanan udara               3
      18.    Hemingstone Machinery                                                           Potong                                1
      19.    Cooling Tower Liangchi                                                          Pendingin Air                         1
      20.    Hemingstone HM1200V4A                                                           Potong                                1
      21.    Hemingstone HM-810SFP-SV                                                        Potong                                1
      22.    Rubber Roll                                                                     Sparepart                             1
      23.    Hemingstone AL-32NA                                                             Potong                                1
      24.    Inverter                                                                        Sparepart                             1
      25.    Rotogravure Mesin                                                               Printing Plastik                      1
      26.    Mesin Tiup Kung Hsing                                                           Extrution                             2
      27.    Compresor                                                                       Peningkat tekanan udara               1
      28.    Hemingston-2                                                                    Potong                                1
      29.    Purui                                                                           Daur Ulang                            1
      30.    Dryer 200Kg                                                                     Pengering                             1
      31.    Mixer 200Kg Cendrawasih                                                         Pengaduk Adonan                       1
      32.    Glove Making Machine With Accessories                                           Potong                                1
      33.    Hemingstone Accesories HM-810SFP                                                Potong                                1
      34.    DM 45-600 Twin Head Blown Film Machine With Accessoris                          Extrution                             1
      35.    Hemingstone Accesories HM-810SFP                                                Potong                                1
      36.    Air Dryer Fujico                                                                Pengering                             1
      37.    Dinamo Kompresor Dyna                                                           Peningkat tekanan udara               1
      38.    Mesin Hemingstone JP-32SE-SV                                                    Potong                                1
      39.    Cold Dryer 22KW                                                                 Pengering                             1
      40.    Mesin Las Paking                                                                Sealing                               1



1.6. Asuransi

Perseroan telah membuat perjanjian asuransi dengan Perusahaan Asuransi sebagai upaya mitigasi risiko dalam menjalankan
kegiatan usahanya. Berikut adalah ringkasan dari perjanjian asuransi tersebut:

A.   Asuransi atas Bangunan, Mesin dan Bahan-bahan Industri

                                                      Jangka Waktu      Obyek Pertanggungan      Jenis Pertanggungan Harga Pertanggungan
       No.          No Polis         Perusahaan                                                                             (Rp)
                                      Asuransi
        1.   01-PAR-0057-000-       PT    Asuransi    18 Juni 2019 – 1 Unit Servo Motor Heavy Material Damage             Rp 660.000.000,00
             07-2019                Raksa Pratikara   18 Juni 2022   Duty Soft Loop Handle, Poly
                                                                     Draw Handle, Patch Handle
                                                                     and Die Cut Plastic Bag
                                                                     Making            Machine
                                                                     Hemingstone HM- 810SFP-
                                                                     SV

        2.   01-MB-0001-000-        PT    Asuransi    18 Juni 2019 – 1 Unit High Efficiency Fully Material Damage         Rp 780.000.000,00
             07-2019                Raksa Pratikara   18 Juni 2022   Automatic
                                                                     T-Shirt    Bag       Making
                                                                     Machine, Hemingstone HM-
                                                                     1200V4A

        3.   FPG.12.0109.21.02128   PT     Asuransi   6     Agustus Properti pada Jl. Aria Jaya Asuransi Semua Risiko   Rp 24.000.000.000,00
                                    FPG Indonesia     2021-       6 Santika, RT 002/ RW 001, Properti
                                                      Agustus 2022 Kelurahan Pasir Bolang,
                                                                    Kecamatan Tuga Raksa,
                                                                    Tangerang, Banten


                                                                        53
Page 71
_________________________________________________________________________________________________________

        4.    FPG.12.0803.21.00255     PT     Asuransi     6    Agustus Mesin dan/ atau peralatan Kerusakan Mesin            Rp 7.000.000.000,00
                                       FPG Indonesia       2021 – 6 pada Jl. Aria Jaya Santika,
                                                           Agustus 2022 Keluarahan Pasir Bolang,
                                                                        Kecamatan Tiga Raksa,
                                                                        Banten

        5.    1106010120041388         PT BRI Asuransi     29 Mei 2020 – Bangunan rumah kantor Asuransi          Kebakaran   Rp 1.382.400.000,00
                                       Indonesia           29 Mei 2022   pada     Komp      Simprug Indonesia
                                                                         Garden Office, Jl. Arteri
                                                                         Teuku Nyak Arief No. 9, RT
                                                                         007, RW 002, Kelurahan
                                                                         Grogol Selatan Kecamatan
                                                                         Kebayoran Lama, Jakarta
        6.    1106010120038145         PT BRI Asuransi     29 Mei 2020 – Selatan
                                                                         Bangunan pabrik industri Asuransi       Kebakaran   Rp 1.446.000.000,00
                                       Indonesia           29 Mei 2022   kantor plastik pada Pusat Indonesia
                                                                         Niaga Kapuk Lestari, Jl,
                                                                         Raya Kapuk Muara, Blok B
                                                                         Kav.     23,24,25,26,27,28,
                                                                         Jakarta Utara

        7.    1106010321002673         PT BRI Asuransi     29 Mei 2020 – Mesin dan peralatan pada Asuransi Semua Risiko      Rp 2.205.000.000,00
                                       Indonesia           29 Mei 2022   Jl. Arya Jaya Santika No. 9, Properti
                                                                         Pasir Bolang, Tiga Raksa,
                                                                         Tangerang
        8.    01-PAR-00049-000-11-     PT     Asuransi     22 Juni 2021 – 1 unit Hemingstone JP- Asuransi Semua Risiko       Rp 2.672.649.000,00
             2021                      Raksa Pratikara     22 Juni 2024 32SE-SV Servo Motor Properti
                                                                          Sealing     Bag     Making
                                                                          Wachine without Security
                                                                          Door pada pabrik Jl. Aria
                                                                          jaya Santika, Pasir Bolang
                                                                          Tigaraksa, Tangerang

        9.    10.03.01.21.03.0.00233   PT        MNC       9 Maret 2021 – Bangunan pada Jl. Kapuk Asuransi Gempa Bumi         Rp 669.900.000,00
                                       Asuransi            9 Maret 2024 Lestari No. 12F, Jl. Kapuk Indonesia
                                       Indonesia                          Raya, Jakarta Utara

       10.    10.03.06.21.03.0.00064   PT        MNC       9 Maret 2021 – 1 set mesin polystar DM 45- Kerusakan Mesin         Rp 668.900.000,00
                                       Asuransi            9 Maret 2024 600 Twin Head Blown Film
                                       Indonesia                          Machine S/N 109133 pada
                                                                          Jl. Kapuk Lestari No. 12F, Jl.
                                                                          Kapuk Raya- Jakarta Utara

       11.    10.03.01.21.03.0.00197   PT        MNC       9 Maret 2021 – Bangunan pada Jl. Kapuk Asuransi Risiko Properti    Rp 699.900.000,00
                                       Asuransi            9 Maret 2024 Lestari No. 12F, Jl. Kapuk
                                       Indonesia                          Raya, Jakarta Utara


     Sehubungan dengan Perjanjian Asuransi Perseroan di atas, tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pihak asuransi dalam
     hal ini adalah Perusahaan Asuransi yang menjadi pihak dalam perjanjian asuransi yang dimiliki oleh Perseroan.


B.    Asuransi Kendaraan Bermotor

                                                                          ithout security dorr
       No.         No Polis      Perusahaan Asuransi Jangka Waktu             Obyek Pertanggungan      Jenis Pertanggungan Harga Pertanggungan
                                                                                                                                     (Rp)

       1.     010202021200001 PT BCA Finance             16 Juli 2021 – 16 Honda CRV 1.5         TC     Asuransi Kendaraan      Rp 540.500.000,00
                                                         Juli 2023         Prestige CVT CKD             Bermotor



     Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perusahaan Asuransi sehubungan dengan perjanjian-perjanjian yang
     telah dibuat dan dimiliki oleh Perseroan dengan Perusahaan Asuransi tersebut diatas.

     Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019, bangunan pabrik, kendaraan, mesin dan peralatan telah
     diasuransikan terhadap segala bentuk risiko dengan nilai pertanggungan masing-masing sebesar Rp37.531.349.000,
     Rp16.701.000.000 dan Rp14.333.513.946. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk
     menutupi kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.




                                                                            54
Page 72
_________________________________________________________________________________________________________

1.7. Struktur Kepemilikan Saham Kelompok Usaha Perseroan


                       Sandra                                                    Eric
                     Kusumadewi                                               Kurniawan

                                50,00%                                              50,00%


                                              PT Tanindo
                      Masyarakat
                                             Omega Pasifik

              33,66%                                     55,34%

                                                                                    11,00%




Pemegang Saham Utama Perseroan adalah PT Tanindo Omega Pasifik.

Pemegang Saham Pengendali Perseroan adalah Eric Budisetio Kurniawan.

Pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan adalah Eric Budisetio Kurniawan.

Eric Budisetio Kurniawan telah memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat akhir sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Presiden No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan
dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres 13/2018”). Pelaporan
Eric Budisetio Kurniawan sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan ke Menkumham telah dilakukan
pada tanggal 5 Januari 2022.

1.8. Hubungan Kepengurusan dan Pengawasan Dengan Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum

Berikut ini adalah tabel yang mengungkapkan hubungan kepengurusan dan pengawasan dengan Pemegang Saham
berbentuk badan hukum :
                            Pihak                                 Perseroan                      PT Tanindo Omega Pasifik
 Eric Budisetio Kurniawan                       Direktur Utama                            Komisaris
                                                Pemegang Saham                            Pemegang Saham
 Sandra Kusumadewi                              Komisaris Utama                           Direktur
                                                                                          Pemegang Saham



                                                                          Pemegang Saham
1.9. Keterangan Tentang Pemegang Saham Perseroan Yang Berbentuk Badan Hukum

PT Tanindo Omega Pasifik (“PT TOP”)

A.    Keterangan Singkat

      PT TOP didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 9 tanggal 8 Juli 2014 yang dibuat di hadapan Rismalena Kasri, S.H.,
      Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
      17343.AH.40.10.2014 tanggal 14 Juli 2014 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0071411.40.80.2014
      tanggal 14 Juli 2014. PT TOP berkantor pusat di Jl. Teuku Nyak Arief No.9, RT.5/RW.2, Grogol Sel., Kec. Kebayoran.
      Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota, Jakarta 12220.

      PT TOP telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, dan perubahan anggaran dasar terakhir dinyatakan
      dalam Akta Pernyataan Keputusan Tertulis Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham No. 6 tanggal 10 Mei 2019 yang
      dibuat di hadapan Retno Rini P. Dewanto, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, akta mana telah memperoleh persetujuan
      dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0025868.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 14 Mei 2019 dan telah
      terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-0077247.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 14 Mei 2019 (“Akta 6/2019”).

      PT TOP berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan.




                                                                   55
Page 73
_________________________________________________________________________________________________________

B.   Maksud dan Tujuan

     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Tertulis Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham No. 8
     tanggal 18 Maret 2019 yang dibuat di hadapan Retno Rini P. Dewanto, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, akta mana
     telah diberitahukan kepada Menkumham dan telah memperoleh bukti Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No.
     AHU-AH.01.03-0160226 tanggal 21 Maret 2019 serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
     0047190.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 21 Maret 2019 (“Akta 8/2019”), maksud dan tujuan PT TOP ialah menjalankan
     usaha dalam bidang :
     1. Perdagangan Besar dan Eceran;
     2. Real Estat;
     3. Konstruksi; dan
     4. Industri Pengolahan

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, TOP dapat melaksanakan kegiatan usaha antara lain sebagai berikut:
     1. Menjalankan usaha-usaha dibidang Perdagangan Besar dan Eceran yang meliputi perdagangan besar atas dasar
        balas jasa (fee) atau kontrak, perdagangan besar berbagai macam barang, perdagangan besar produk lainnya
        termasuk barang sisa dan potongan YTDL, perdagangan besar karet dan plastik dalam bentuk dasar, perdagangan besar
        plastik untuk pengemasan, perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga, perdagangan besar
        berbagai macam barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya YTDL, perdagangan besar hasil pertanian dan
        hewan hidup, perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian termasuk kopi, teh, dan kakao,
        perdagangan besar rempah-rempah, perdagangan besar gula, dan perdagangan besar buah-buahan;
     2. Menjalankan usaha-usaha dibidang real estate yang meliputi real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, Kawasan
        industri, dan Kawasan pariwisata;
     3. Menjalankan usaha-usaha dibidang konstruksi meliputi konstruksi gedung tempat tinggal, konstruksi Gedung perkantoran,
        konstruksi bangunan sipil, konstruksi Jalan dan Jalan rel, konstruksi jembatan dan Jalan layang, konstruksi Gedung
        lainnya, instalasi sistem kelistrikan, air (pipa) dan instalasi konstruksi lainnya, dan penyiapan lahan;
     4. Menjalankan usaha-usaha dibidang industri pengolahan meliputi industri barang dari plastik, industri barang dari
        plastik untuk pengemasan, dan industri barang plastik lainnya Ytdl.

     PT TOP bertindak sebagai pemegang saham Perseroan namun sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, PT
     TOP belum aktif menjalankan kegiatan usahanya.

C.   Permodalan dan Kepemilikan Saham

     Berdasarkan Akta 6/2019, susunan pemegang saham PT TOP adalah sebagai berikut:
                                                                 Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham
      Keterangan
                                                                   Lembar Saham          Jumlah Nilai Nominal (Rp)        %
      Modal Dasar                                                          30.000                   30.000.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
      1. Sandra Kusumadewi                                                  7.000                   7.000.000.000      50,00%
      2. Eric Budisetio Kurniawan                                           7.000                   7.000.000.000      50,00%
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                           14.000                  14.000.000.000      100,00%
      Saham dalam Portepel                                                 16.000                  16.000.000.000

D.   Pengurusan dan Pengawasan

     Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 2 tanggal 6 Maret 2019, yang dibuat di hadapan Retno Rini Purwaningsih Dewanto,
     S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat
     Keputusan No. AHU-0015536.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 21 Maret 2019 dan telah diberitahukan kepada Menkumham
     dengan memperoleh bukti Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0160226 tanggal 21 Maret
     2019 serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0047190.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 21 Maret 2019
     (“Akta 2/2019”) adalah sebagai berikut:

     Komisaris : Eric Budisetio Kurniawan
     Direktur : Sandra Kusumadewi


E.   Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
      Keterangan                                                                                                   30 September 2021
      Aset Lancar                                                                                                              34.136
      Aset Tidak Lancar                                                                                                        50.141
      JUMLAH ASET                                                                                                             84.277


                                                                56
Page 74
_________________________________________________________________________________________________________

          Keterangan                                                                                     30 September 2021
          Liabilitas Jangka Pendek                                                                                  30.398
          Liabilitas Jangka Panjang                                                                                  2.426
          Jumlah Liabilitas                                                                                           32.824
          Jumlah Ekuitas                                                                                              51.453
          JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                               84.277


F.   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
          Keterangan                                                                                      30 September 2021
          Penjualan Bersih                                                                                             38.289
          Beban Pokok Penjualan                                                                                      (32.831)
          Laba Kotor                                                                                                    5.458
          Beban usaha                                                                                                 (2.481)
          Laba sebelum pajak                                                                                            2.977
          Beban lain-lain                                                                                             (2.110)
          Beban pajak penghasilan                                                                                       (170)
          Laba (Rugi) Tahun Berjalan                                                                                      697
          Penghasilan komprehensif lain                                                                                    74
          Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan                                                                         771
          Laba tahun berjalan yang diatribusikan
          Kepentingan Non-pengendali                                                                                   (312)
          Pemilik Entitas Induk                                                                                          384
          Laba komprehensif tahun berjalan yang diatribusikan
          Kepentingan Non-pengendali                                                                                   (346)
          Pemilik Entitas Induk                                                                                          426



1.10. Pengurusan Dan Pengawasan Perseroan

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada saat tanggal Prospektus ini diterbitkan
diangkat berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 18 tanggal 5 Agustus
2019, yang dibuat oleh Christina Dwi Utami, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat.

Pembentukan dan pengaturan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah mengacu dan sesuai dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor. 33/POJK.04/2014.

Keterangan singkat mengenai Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama                       : Sandra Kusumadewi
Komisaris Independen                  : Dr. Christopher Ben Farmer

Direksi

Direktur Utama                        : Eric Budisetio Kurniawan
Direktur                              : Mangasi Taraja

Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:




                                                                     57
Page 75
_________________________________________________________________________________________________________


Dewan Komisaris

                                  Sandra Kusumadewi
                                  Komisaris Utama

                                  Warga negara Indonesia, usia 43 tahun. Meraih gelar Sarjana Bachelor dalam bidang
                                  Finance and Marketing dari Curtin University of Technology, Western Australia pada
                                  tahun 2001.

                                  Menjabat sebagai Direktur PT Mustika Taman Olympic sejak tahun 2007 sampai
                                  sekarang, Komisaris Perseroan sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2019, dan
                                  Direktur PT Tanindo Omega Pasifik sejak tahun 2019 sampai sekarang. Saat ini menjabat
                                  sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2019.

                                  Dr Christopher Ben Farmer
                                  Komisaris Independen

                                  Warga negara Inggris, usia 56 tahun. Meraih gelar PhD dari Imperial College, London,
                                  UK, pada tahun 1991, meraih gelar Executive MBA dari Ashridge Management College,
                                  Berkhamsted, Herts UK pada tahun 2003.

                                  Menjabat sebagai Managing Director Finders Resources Ltd tahun 2004 sampai dengan
                                  tahun 2016, President Director PT Batutua Tembaga Raya dari tahun 2004 sampai
                                  dengan tahun 2016, Director PT Mata Development Ltd dari tahun 2016 sampai
                                  sekarang, dan Direktur Teknis PT Batutua Way Kanan Minerals dari tahun 2016 sampai
                                  sekarang. Saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun
                                  2019.

 Direksi

                                  Eric Budisetio Kurniawan
                                  Direktur Utama

                                  Warga negara Indonesia, usia 46 tahun. Meraih gelar Sarjana Bachelor dalam bidang
                                  International Business dari University of San Francisco, California, pada tahun 1998.

                                  Menjabat sebagai Relationship Manager Standard Chartered Bank Singapore tahun
                                  2000 sampai dengan tahun 2002, Consumer banking division Maybank Singapore
                                  tahun 2002 sampai dengan tahun 2003, Komisaris PT Tanah Mas Panggung sejak
                                  tahun 2019 sampai sekarang, Komisaris PT Tanindo Omega Pasifik sejak tahun 2014
                                  sampai sekarang dan sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2010 sampai dengan
                                  tahun 2019. Saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2019.

                                  Mangasi Taraja
                                  Direktur

                                  Warga negara Indonesia, usia 61 tahun. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari STIE
                                  Informatika, Medan pada tahun 1987.

                                  Menjabat sebagai Manager PT Batu Mas Murni tahun 1998 sampai dengan tahun 2001,
                                  dan General Manager Operasional Perseroan dari tahun 2001 sampai dengan tahun
                                  2019. Saat ini menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2019.


1.11. Hubungan Kekeluargaan Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris Dan Pemegang Saham Perseroan

Terdapat hubungan kekeluargaan diantara anggota Komisaris Utama Perseroan, yaitu Sandra Kusumadewi, yang merupakan
istri dari Eric Budisetio Kurniawan yang selaku Direktur Utama Perseroan.




                                                             58
Page 76
_________________________________________________________________________________________________________

1.12. Tata Kelola Perseroan Yang Baik ( Good Corporate Governance )

A.   Struktur Organisasi Perseroan




B.   Dewan Komisaris

     Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Utama dan 1 (satu) orang Komisaris Independen.

     Selama menjalankan jabatannya, Dewan Komisaris Perseroan wajib menjalankan Rapat Dewan Komisaris bersama-
     sama dengan Direksi sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Christopher Ben Farmer ditunjuk
     pertama kali sebagai Komisaris Independen Perseroan melalui RUPS tanggal 5 Agustus 2019.

     Tugas Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
      1. melakukan pengawasan dan bertanggungjawab atas pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya
          pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada
          Direksi;
      2. memberikan persetujuan atas rencana kerja tahun Perseroan selambat-lambatnya sebelum dimulainya tahun buku
          yang akan datang;
      3. melakukan tugas yang secara khusus diberikan kepada menurut Anggaran Dasar, peraturan perundang-undangan
          yang berlaku dan/atau berdasarkan keputusan RUPS;
      4. melakukan tugas yang secara khusus diberikan kepadanya menurut Anggaran Dasar, peraturan perundang-
          undangan yang berlaku dan/atau berdasarkan keputusan RUPS;
      5. melakukan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
          keputusan RUPS;
      6. meneliti dan menelaah laporan tahunan yang dipersiapkan oleh Direksi serta menandatangani laporan tahunan
          tersebut;
      7. memenuhi Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan, serta wajib melaksankaan prinsi-prinsip
          profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, serta kewajaran;
      8. melakukan fungsi nominasi dan remunerasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku.

     Kewajiban Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
      1. Mengawasi pelaksanaan rencana kerja tahunan Perseroan;
      2. Mengikuti perkembangan kegiatan Perseroan, dan dalam hal Perseroan menunjukkan gejala kemunduran yang
         mencolok, segera melaporkan kepada RUPS dengan disertai saran mengenai langka perbaikan yang harus
         ditempuh;
      3. Memberikan pendapat dan saran kepada RUPS mengenal setiap persoalan lainnya yang dianggap penting bagi
         pengelolaan Perseroan;
      4. Melakukan tugas pengawasan lainnya yang ditentukan oleh RUPS;
                                                               59
Page 77
_________________________________________________________________________________________________________

     5.    Memberikan tanggapan atas laporan berkala Direksi pada setiap waktu yang diperlukan mengenai perkembangan
           Perseroan.

     Sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 (“UUPT 40/2007”) dan Peraturan OJK No.
     33/2014, maka kedepannya Dewan Komisaris akan terus melaksanakan tugas pengawasan dan bertanggung jawab atas
     pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun
     usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi Perseroan.

     Dalam penetapan dan besarnya remunerasi, kedepannya Dewan Komisaris, sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/2014,
     akan memperhatikan:

     1. Remunerasi yang berlaku pada industri sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan dan skala usaha dari Perseroan;
     2. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris dikaitkan dengan
        pencapaian tujuan dan kinerja Perseroan;
     3. Target kinerja atau kinerja masing-masing Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
     4. Keseimbangan tunjangan antara yang bersifat tetap dan bersifat variabel.

     Dewan Komisaris telah melakukan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan.

     Perseroan dan Dewan Komisaris tidak memiliki kontrak terkait dengan imbalan kerja setelah masa kerja berakhir.

C.   Direksi

     Direksi Perseroan terdiri dari 1 (satu) orang Direktur Utama dan 1 (satu) orang Direktur.

     Selama menjalankan jabatannya, Direksi telah menjalankan Rapat Direksi bersama-sama dengan Dewan Komisaris
     sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Sdr Mangasi Taraja diangkat pertama kali sebagai Direktur
     melalui RUPS tanggal 5 Agustus 2019.

     Tugas Direksi adalah:
     a. Memimpin, mengurus dan mengendalikan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta senantiasa
        berusaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas Perseroan;
     b. Menguasai, memelihara dan mengurus kekayaan Perseroan;
     c. Menyusun rencana kerja tahunan yang memuat anggaran tahunan Perseroan dan wajib disampaikan kepada Dewan
        Komisaris untuk memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris, sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang.

     Kedepannya, Direksi Perseroan akan terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan UUPT 40/2007
     dan POJK 33/2014.

     Direksi telah melakukan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan.

     Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan belum pernah mengadakan program pelatihan dalam rangka
     meningkatkan kompetensi anggota Direksi. Kedepannya, Perseroan berkomitmen untuk mengikutsertakan Direksi dalam
     seminar atau workshop yang diselenggarakan oleh BEI dan OJK agar Direksi dapat mengikuti perkembangan terbaru dan
     memahami peraturan-peraturan pasar modal, atau program pelatihan yang diselenggarakan pihak lainnya yang relevan
     dalam meningkatkan kompetensi anggota Direksi Perseroan.

D.   Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)

     Dalam rangka pemenuhan Peraturan OJK No.35/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
     Perusahaan Publik, Perseroan telah mengangkat Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor
     ESIP0120002 tanggal 20 Januari 2020 dengan menunjuk Sherlie Asih Atmaja sebagai Sekretaris Perusahaan.

     Nama          : Sherlie Asih Atmaja

     Alamat, nomor telpon, dan alamat email Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:

                                                   Sekretaris Perusahaan
                                                  PT Sinergi Inti Plastindo Tbk

                                                      Kantor Pusat
                         Alamat : Komp. Kapuk Lestari No. 12F Jl. Kapuk Raya, Jakarta Utara 11720
                                                  Telp : 021-27515411
                                                                   60
Page 78
_________________________________________________________________________________________________________


                                                  Kantor Perwakilan:
                     Alamat: Simprug Garden Office No. 9D Jl. Teuku Nyak Arief Jakarta Selatan 12220
                                                 Telp: (021) 2751 5411
                                        Email : corporate@sinergiplastama.co.id
                                         Website : https://sinergiplastama.co.id/

     Nama        : Sherlie Asih Atmaja
     Nomor Telp : 021-27515411
     Email       : corporate@sinergiplastama.co.id

     Warga Negara Indonesia, usia 32 tahun. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tarumanagara, Jakarta pada tahun
     2013. Sebelumnya menjabat sebagai External Auditor di Deloitte Indonesia di tahun 2013, menjabat sebagai Internal
     Auditor dan Koordinator Accounting Finance dan Tax di Rodamas Group dari tahun 2015 sampai dengan 2019. Saat ini
     menjabat sebagai Corporate Secretary Perseroan mulai tanggal 20 Januari 2020.

     Sesuai Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014, Sekretaris Perusahaan Perseroan memiliki tugas dan tanggung jawab
     sebagai berikut:
       a.     Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar
              Modal;
       b.     Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan
              perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
       c.     Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
              1. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web Perseroan;
              2. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
              3. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
              4. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
              5. Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
       d.     Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, Otoritas Jasa Keuangan,
              dan pemangku kepentingan lainnya.

E.   Komite Audit

     Perseroan telah membentuk Komite Audit berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Nomor
     07/SK/SINERGI/VI/2019 Tentang Pembentukan Komite Audit. Adapun susunan anggota Komite Audit telah ditetapkan
     berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Nomor 07/SK/SINERGI/VI/2019 tanggal 07 Agustus 2019 Tentang
     Penetapan Susunan Anggotan Komite Audit Perseroan, yakni sebagai berikut:

     Ketua merangkap anggota     : Dr Christopher Ben Farmer
     Riwayat hidup dan pengalaman kerja dapat dilihat pada subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.

     Anggota 1                       : Yosua Gunawan
     Warga Negara Indonesia, usia 35 tahun.

     Meraih gelar BSc dari Northwest Missouri State University, USA di tahun 2008. Pernah menjabat posisi di Manager
     Corporate Banking di Bank Internasional maupun Bank Swasta. Saat ini bekerja sebagai Finance Control dan General
     Manager di PT Enerco RPO Internasional sejak tahun 2016.

     Anggota 2                       :   Charles Surya MBA
     Warga Negara Indonesia, usia 44 tahun.

     Meraih gelar MBA dari Loyola Marymount University, USA di tahun 2002 dan meraih Gelar Bachelor’s degree dari
     University of Southern California, USA. Saat ini bekerja sebagai Executive Director at PT Mitradata Surya Teknologi
     (MS TEL).

     Tugas, tanggung jawab dan wewenang Komite Audit telah dituangkan dalam Piagam Komite Audit Perseroan tanggal
     7 Agustus 2019, dan telah sesuai dengan Peraturan OJK No.55/2015. Komite Audit Perseroan bertindak secara
     independen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang meliputi sebagai berikut:
       a.     Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau
              pihak otoritas antara lain leporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
              Perseroan;
       b.     Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan

                                                               61
Page 79
_________________________________________________________________________________________________________

              kegiatan Perseroan;
      c.      Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas
              jasa yang diberikannya;
      d.      Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan
              pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa;
      e.      Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
              tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
      f.      Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan menajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika
              Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
      g.      Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
      h.      Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan
              Perseroan; dan
      i.      Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

     Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit Perseroan mempunyai wewenang sebagai berikut:
      a.     Mengakses dokumen, data, dan informasi Perseroan tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
             Perseroan yang diperlukan;
      b.     Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal,
             manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
      c.     Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan
             tugasnya (jika diperlukan); dan
      d.     Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

     Komite audit Perseroan telah melakukan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 12 (dua belas) bulan.

F.   Unit Audit Internal

     Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal dan membuat Piagam Audit Internal sesuai dengan Peraturan OJK No.
     56/2015.

     Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan Nomor 05/SK/SINERGI/VI/2019 tanggal 7 Agustus 2019, diangkat
     sebagai anggota Unit Audit Internal Perseroan adalah:

     Nama :     Dewi Handita

     Warga Negara Indonesia, usia 32 tahun, meraih gelar Magister Akuntansi dari Trisakti University pada tahun 2016.
     Sebelumnya bekerja sebagai Accounting & Taxes Supervisor di PT. KSO Waskita Darmo Permai (2016-Mei 2019), dan
     sebagai Accounting Head Perseroan sejak bulan Juni 2019. Saat ini beliau menjabat sebagai anggota Unit Audit
     Internal Perseroan sejak Agustus 2019 sampai sekarang.

     Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal Perseroan adalah sebagai berikut:

      a.      Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
      b.      Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan
              kebijakan perseroan;
      c.      Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
              sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
      d.      Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat
              manajemen;
      e.      Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan
              Komisaris;
      f.      Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
      g.      Bekerja sama dengan Komite Audit;
      h.      Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya; dan
      i.      Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

     Unit Audit Internal Perseroan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, mempunyai wewenang sebagai berikut:

      a.      Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang Perseroan terkait dengan tugas dan fungsinya;
      b.      Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit;
      c.      Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit;
              dan
                                                                 62
Page 80
_________________________________________________________________________________________________________

       d.       Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan auditor eksternal.

 G.   Komite Nominasi dan Remunerasi

       Untuk melaksanakan fungsi Nominasi dan Remunerasi, Perseroan tidak membentuk Komite karena fungsi tersebut
       dilaksanakan langsung oleh Dewan Komisaris. Sesuai Peraturan OJK No. 34/2014, tugas dan tanggung jawabnya
       adalah sebagai berikut:
       a. Terkait dengan fungsi Nominasi:
             1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
             a. Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
             b. Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
             c. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
             2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
                   Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
             3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan
                   anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
             4. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
                   Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
       b. Terkait dengan fungsi Remunerasi:
             1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
             a. Struktur Remunerasi;
             b. Kebijakan atas Remunerasi; dan
             c. Besaran atas Remunerasi;
             2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima
                   masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

1.13. Manajemen Risiko Perseroan

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari potensi risiko yang bisa terjadi dan akan berdampak
terhadap kinerja keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan seperti yang disebut dan diungkapkan di Bab IV dalam
Prospektus ini, sehingga Perseroan perlu melakukan manajemen risiko dengan melakukan mitigasi risiko sebagai berikut:

No.    Risiko                                  Mitigasi Risiko
1.     Risiko Persaingan Usaha                 Untuk menghindari risiko persaingan usaha Perseroan beroperasi dengan
                                               mesin-mesin yang berskala teknologi yang terupdate sehingga memberikan
                                               hasil yang sangat efisien dalam berproduksi. Ini berpengaruh pada daya
                                               saing Perseroan secara mutu dan keuntungan Perseroan.
2.     Risiko Ketergantungan bahan baku        Untuk Menghindari Risiko Ketergantungan bahan baku, Perseroan menjalin
                                               kerja sama jangka panjang dengan produsen bahan baku dan selalu
                                               mempertahankan hubungan kerjasama yang baik sehingga bahan baku
                                               dapat terus tersedia dan terjamin kualitasnya. Perseroan melakukan kontrak
                                               jual beli dengan produsen yang handal dan kompeten.
3.     Risiko Fluktuasi Harga Bahan Baku       Untuk menghindari risiko fluktuasi Harga Bahan Baku, Perseroan dapat
                                               memiliki modal kerja yang besar. Oleh karena itu, Perseroan dapat membeli
                                               persediaan bahan baku dalam jumlah besar sehingga proses produksi tetap
                                               berjalan dengan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan pelanggan.
4.     Risiko Kenaikan Tarif Dasar Listrik     Dengan adanya kenaikan Harga tarif dasar listrik Perseroan dapat
                                               mengkompensasikan dengan menaikkan harga jual yang masih dapat
                                               diterima oleh pasar.
5.     Risiko yang Berhubungan dengan          Perseroan selalu menjalin hubungan yang baik dengan seluruh karyawan
       Ketenagakerjaan                         yang bekerja. Perseroan akan mentaati dan mematuhi setiap UU yang
                                               berhubungan dengan Ketenagakerjaan dan membayar upah sesuai dengan
                                               upah minimum regional.
6.     Risiko kerusakan dan Gangguan           Perseroan memiliki tim teknisi yang selalu melakukan kontrol mesin setiap
       pada Fasilitas Produksi                 saat, selalu menyediakan suku cadang mesin sehingga kerusakan mesin
                                               dapat di cegah. Perseroan juga menjalin hubungan yang baik dengan
                                               produsen mesin sehingga apabila terjadi kerusakan Perseroan dengan cepat
                                               bisa mengatasinya.


                                                                 63
Page 81
_________________________________________________________________________________________________________

7.     Risiko Bencana Alam                    Untuk menghindari risiko bencana alam, Perseroan memiliki asuransi yang
                                              dapat melindungi kerugian apabila terjadi bencana alam seperti gempa
                                              bumi, gunung meletus, kebakaran, kebanjiran.
8.     Risiko Tuntutan Atau Gugatan Hukum     Perseroan pada saat ini dan dari waktu ke waktu dapat menghadapi
                                              tuntutan dari pihak ketiga termasuk terkait bidang usaha yang dimiliki
                                              Perseroan. Apabila keputusan hukum atas suatu tuntutan hukum
                                              memberatkan Perseroan, hal tersebut dapat memberikan dampak negatif yang
                                              material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, laba bersih, hasil usaha
                                              dan prospek usaha perseroan. Perseroan akan menunjuk Tim Pembela
                                              Hukum eksternal bilamana terdapat gugatan hukum.
9.     Risiko      Kegagalan Perseroan        Perseroan wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku
       Memenuhi Peraturan Perundang-          termasuk ketentuan khusus di bidang usaha Perseroan. Dalam hal
       undangan yang Berlaku dalam            Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban yang dipersyaratkan dalam
       Industrinya                            peraturan perundang- undangan, hal tersebut dapat merugikan secara
                                              material terhadap bisnis, prospek, kinerja usaha, arus kas dan kondisi
                                              keuangan Perseroan. Perseroan akan selalu mematuhi segala peraturan
                                              perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari risiko perundang-
                                              undangan.
10.    Risiko Kredit                          Perseroan akan selalu memperhatikan piutang dagang Perseroan dan
                                              melakukan pencadangan yang sesuai dengan profil risiko pelanggan
                                              Perseroan sehingga tidak lancarnya Piutang dagang tidak mengganggu
                                              kinerja keuangan maupun operasional Perseroan.
11.    Risiko Kondisi Perekonomian Secara Perseroan          berusaha untuk terus    memantau          kondisi
       Makro                              perekonomian Indonesia agar dapat mengantisipasi turunnya permintaan
                                          terhadap produk-produk Perseroan.
12.    Risiko Tingkat Suku Bunga              Perseroan berusaha mengurangi risiko tingkat suku bunga dengan cara
                                              selalu melakukan pengawasan terhadap tingkat suku bunga yang berlaku di
                                              pasar.
14.    Risiko Likuiditas                      Perseroan secara rutin mengevaluasi proyeksi arus kas dan arus kas aktual
                                              dan terus menerus menjaga kestabilan hari pembayaran utang dan
                                              penerimaan piutangnya.
15.    Risiko Investasi atau Aksi Korporasi   Perseroan berusaha untuk hati-hati dalam menjalankan keputusan
                                              investasi dan/atau aksi korporasi agar tidak merugikan Perseroan secara
                                              keseluruhan.


1.14. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)

Perseroan sangat menyadari bahwa Perseroan adalah bagian dari masyarakat dan lingkungan. Perseroan ikut memiliki
tanggung jawab social untuk memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas, baik secara langsung
maupun tidak langsung.

Aspek praktik ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja
Sumber Daya Manusia merupakan salah satu komponen penting dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan.
Perseroan selalu memberikan training kepada setiap tenaga kerja agar dapat membuahkan hasil positif kepada Perseroan.
Kesejahteraan sumber daya manusia merupakan bagian penting dari langkah strategis yang dapat dilakukan dalam upaya
mencapai visi dan misi Perseroan. Dalam rangka peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia, Perseroan menyediakan
berbagai macam bentuk tunjangan dan fasilitas, diantaranya adalah :
    • BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
    • JSHK atau Jaminan Sosial dalam Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja

Aspek pengembangan sosial dan kemasyarakatan
Perseroan melalui pemegang saham melakukan kegiatan CSR sebagai tanggung jawab Perseroan kepada masyarakat dan
lingkungan. Peseroan secara konsisten melakukan kegiatan CSR yang disalurkan kepada kegiatan-kegiatan yang
memberikan nilai tambah bagi kehidupan sosial kemasyarakatan dan lingkungan sekitar.

Aspek tanggung jawab barang dan/atau jasa berfokus pada visi Perseroan yang senantiasa memproduksi barang yang
berkualitas tinggi, serta misi perseroan dengan menjaga hubungan kemitraan bisnis dengan pelanggan serta berkomitment
memberikan produk dan layanan terbaik.

                                                               64
Page 82
_________________________________________________________________________________________________________


Pada tahun 2021 untuk kegiatan CSR, Perseroan melaksanakan kegitan memberikan bantuan bahan pokok makanan
(sembako) dengan nilai sebesar Rp 20 juta dan disalurkan pada Panti Asuhan Muh Dallifah di daerah Tangerang.




1.15. Keterangan Mengenai Sumber Daya Manusia

Perseroan menyadari bahwa sumber daya manusia berperan penting terhadap keberhasilan dalam menjalankan kegiatan
usahanya, oleh karena itu sumber daya manusia merupakan aset bagi Perseroan.

Perseroan senantiasa memperhatikan peraturan – peraturan pemerintah yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, seperti
telah melaksanakan ketentuan mengenai Upah Minimum Regional (UMR), telah menjadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan
yang meliputi Program Jaminan Kecelakaan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan kematian, juga menjadi peserta
BPJS Kesehatan.

Tabel berikut mengungkapkan komposisi sumber daya manusia Perseroan per tanggal 31 Mei 2019, termasuk Direksi, yang
dikelompokan berdasarkan Status Karyawan Tetap/Tidak Tetap, Jabatan, Pendidikan, Usia, dan Aktivitas.

A.   Sumber Daya Manusia Perseroan

     Komposisi Karyawan Perseroan Menurut Status Tetap/Tidak Tetap
                                             30 September                                   31 Desember
                    Status                      2021                            2020                               2019
                                       Jumlah               %          Jumlah           %                 Jumlah           %
      Tetap                              16                 10%          19            17%                  59            57%
      Tidak Tetap                       139             90%              93            83%                  44            43%
      Jumlah                            155             100%            112            100%                103            100%


     Komposisi Karyawan Perseroan Menurut Jabatan
                                             30 September                                   31 Desember

                    Jabatan                     2021                            2020                               2019

                                       Jumlah               %          Jumlah           %                 Jumlah           %

      Direksi                            2                  1%           2              2%                  2              2%
      Manajer                            3                  2%           3              3%                  2              2%
      Staf                               11                 7%           10             9%                  55            53%
      Non-Staf                          139                 90%          97            87%                  44            43%

      Jumlah                            155             100%            112            100%                103            100%




                                                                  65
Page 83
_________________________________________________________________________________________________________


     Komposisi Karyawan Perseroan Menurut Jenjang Pendidikan
                                                  30 September                                                      31 Desember
                   Pendidikan                        2021                                     2020                                       2019

                                   Jumlah                      %           Jumlah                      %              Jumlah                      %
      SD                             146                    94%                     50                45%                   4                    4%
      Diploma                            1                   1%                     57                51%                  17                    17%
      Sarjana                            8                   5%                     5                 4%                   82                    80%
      Jumlah                        155                     100%                 112                  100%                 103                   100%


     Komposisi Karyawan Perseroan Menurut Kelompok Usia
                                             30 September                                                          31 Desember
                     Usia                          2021                                      2020                                        2019

                                  Jumlah                   %              Jumlah                      %                  Jumlah                   %
      21<                           -                     0%                23                       21%                   11                    11%
      30 - 21                       85                    55%               55                       49%                   62                    60%
      40 - 30                       57                    37%               25                       22%                   21                    20%
      50 - 41                       11                    7%                7                        6%                    7                      7%
      60 - 51                       2                     1%                2                        2%                    2                      2%
      Jumlah                        155                   100%             112                      100%                  103                    100%


     Komposisi Karyawan Perseroan Menurut Lokasi
                                             31 September                                                          31 Desember
                   Lokasi                          2021                                        2020                                       2019

                                         Jumlah                     %           Jumlah                         %            Jumlah                 %
      Jakarta                                18                    12%              112                       100%               103              100%
      Tanggerang                             137                   88%                   -                     -                     -                -
      Jumlah                                 155                   100%             112                       100%               103              100%


     Komposisi Karyawan Perseroan Menurut Aktivitas Utama
                                             31 September                                                          31 Desember
                   Lokasi                          2021                                       2020                                       2019

                                  Jumlah                       %           Jumlah                         %                Jumlah                  %

      Manajerial                     8                      5%                  8                     7%                         8                8%
      Administrasi                  10                      6%                  9                     8%                         9                9%
      Teknisi                        3                      2%                  3                     3%                         3                3%
      Produksi                      125                     81%                85                     76%                       76                74%
      Pemasaran                      9                      6%                  7                     6%                         7                6%
      Jumlah                        155                     100%            112                       100%                     103               100%


     Perseroan tidak memiliki perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan,
     termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris.

     Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja yang dibentuk oleh
     karyawan Perseroan.

     Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tenaga kerja asing dan tidak memiliki
     tenaga kerja dengan keahlian khusus




                                                                          66
Page 84
_________________________________________________________________________________________________________

B.   Sarana Kesejahteraan

     Perseroan memandang pentingnya kesejahteraan sumber daya manusia merupakan bagian penting dari langkah
     strategis yang dapat dilakukan dalam upaya mencapai visi dan misi Perseroan. Dalam rangka peningkatan
     kesejahteraan sumber daya manusia, Perseroan menyediakan berbagai macam bentuk tunjangan dan fasilitas,
     diantaranya adalah :
     • BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
     • JSHK atau Jaminan Sosial dalam Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja yang adalah Jaminan perlindungan
     bagi pekerja atau buruh atas risiko kecelakaan diri dan kematian di luar jam kerja bagi pekerja atau buruh dalam
     hubungan kerja yang bekerja di Perusahaan. Istilah ini digunakan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 136
     tahun 2009. yang didasarkan juga dari Perda DKI nomor 6 tahun 2004.

1.16. Perkara Hukum Yang Dihadapi Oleh Perseroan, Direksi Dan Dewan Komisaris

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan:
  (i). Perseroan: Berdasarkan pemeriksaan hukum yang didukung oleh Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 14 Januari
       2022 dan 2 Februari 2022, Perseroan tidak terlibat dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut
       permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata (selain perkara-perkara
       sebagaimana disebutkan di atas) maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase
       mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk
       perselisihan di pengadilan tata usaha Negara, perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang
       terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit;
       yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan berdampak negatif terhadap rencana
       PMHMETD I.
 (ii). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: Berdasarkan pemeriksaan hukum yang didukung oleh Surat
       Pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris masing-masing tertanggal 14 Januari 2022 dan 2 Februari
       2022, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan tidak terlibat dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi,
       panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata (selain
       perkara-perkara sebagaimana disebutkan di atas) maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau
       badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan pemerintah
       termasuk perselisihan di pengadilan tata usaha Negara, perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
       perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak ketiga dan tidak pernah
       dinyatakan pailit; yang secara material dapat berdampak negatif terhadap rencana PMHMETD I.

1.17. Perjanjian Perseroan Dengan Pihak Terafiliasi


Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah menandatangani beberapa perjanjian dengan pihak afiliasi sebagai
berikut:

A.       Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah tanggal 29 Juli 2019 oleh dan antara Eric Budisetio Kurniawan dan Perseroan
         yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

          Para Pihak                               :      a.   Perseroan (“Pihak Pertama”); dan
                                                          b.   Eric Budisetio Kurniawan (“Pihak Kedua”)

          Objek Perjanjian                         :      5 (lima) bidang tanah masing-masing sebagai berikut:
                                                          a. Sertipikat Hak Milik No. 1028 yang terletak di Desa/Kelurahan
                                                                Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,
                                                                Provinsi Banten, setempat dikenal dengan Jl Aria Jaya
                                                                Santika, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                                Tangerang, pada tanggal 25 September 2015, seluas 975 m2
                                                                yang diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 21 April 2015
                                                                No. 18/Pasirbolang/2015;
                                                          b. Sertipikat Hak Milik No. 1030 yang terletak di Desa/Kelurahan
                                                                Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,
                                                                Provinsi Banten, setempat dikenal dengan Jl Aria Jaya
                                                                Santika, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                                Tangerang, pada tanggal 1 Oktober 2015, seluas 1.620 m2
                                                                yang diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 21 April 2015
                                                                No. 19/Pasirbolang/2015;
                                                          c. Sertipikat Hak Milik No. 00682 yang terletak di
                                                                Desa/Kelurahan Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa,

                                                                67
Page 85
_________________________________________________________________________________________________________

                                                          Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, setempat dikenal
                                                          dengan Jl Aria Jaya Santika, yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                          Pertanahan Kabupaten Tangerang, pada tanggal 22
                                                          Desember 2009, seluas 329 m2 yang diuraikan dalam
                                                          Gambar Situasi tanggal 28 Oktober 2009 No.
                                                          257/Pasirbolang/2009;
                                                     d.   Sertipikat Hak Milik No. 00683 yang terletak di
                                                          Desa/Kelurahan Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa,
                                                          Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, setempat dikenal
                                                          dengan Jl Aria Jaya Santika, yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                          Pertanahan Kabupaten Tangerang, pada tanggal 22
                                                          Desember 2009, seluas 1.211 m2 yang diuraikan dalam
                                                          Gambar Situasi tanggal 28 Oktober 2009 No.
                                                          258/Pasirbolang/2009;
                                                     e.   Sertipikat Hak Milik No. 00684 yang terletak di
                                                          Desa/Kelurahan Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa,
                                                          Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, setempat dikenal
                                                          dengan Jl Aria Jaya Santika, yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                          Pertanahan Kabupaten Tangerang, pada tanggal 22
                                                          Desember 2009, seluas 1.376 m2 yang diuraikan dalam
                                                          Gambar Situasi tanggal 28 Oktober 2009 No.
                                                          259/Pasirbolang/2009;

                                                     dimana di atas tanah tersebut terdapat bangunan 2 (dua) lantai
                                                     seluruhnya seluas 3.473 m2 berdasarkan izin mendirikan
                                                     bangunan no. 647/236-DPMPTSP/2019 tanggal 30 April 2019.

                                                     Untuk selanjutnya secara keseluruhan disebut “Tanah dan
                                                     Bangunan”.

         Nilai Perjanjian                     :      Harga jual beli atas Objek Jual Beli adalah sebesar
                                                     Rp30.500.000.000,00 (tiga puluh miliar lima ratus juta rupiah)

         Jangka Waktu Perjanjian              :      Paling lambat 6 (enam) bulan setelah dipenuhi seluruh syarat
                                                     sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini, Para Pihak akan
                                                     menandatangani Akta Jual Beli yang menyebabkan beralihnya
                                                     kepemilikan Tanah dan Bangunan dari Pihak Pertama kepada
                                                     Pihak Kedua.

          Keberlakuan Perjanjian               :     Pengalihan tanah dan bangunan milik Pihak Pertama kepada
                                                     Pihak kedua akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 6
                                                     (enam) bulan setelah selesainya penawaran umum perdana.

          Syarat Tangguh                       :     Bagi Pihak Pertama:
                                                     a. Tidak terjadi peristiwa atau keadaan apapun sebelum
                                                          ditandatanganinya Akta Jual Beli (peristiwa atau keadaan
                                                          yang terjadi di luar kendali Pihak Pertama) yang dapat
                                                          menghalangi pelaksanaan penandatanganan Akta Jual Beli.
                                                     b. Pihak Pertama telah menerima secara penuh harga
                                                          pembelian atas tanah dan bangunan sebelum
                                                          ditandatanganinya Akta Jual Beli.
                                                     c. Pihak Pertama telah memperoleh persetujuan dari istri yang
                                                          sah atas pelaksanaan transaksi.
                                                     d. Pihak Pertama telah melakukan dan memperoleh seluruh
                                                          pernyataan, persetujuan, dan pengecualian yang dibutuhkan
                                                          dari pihak berwenang di Indonesia dan/atau pihak lain yang
                                                          terkait sehubungan dengan penjualan dan pengalihan tanah
                                                          dan bangunan, sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan
                                                          perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

                                                     Bagi Pihak Kedua;
                                                     a. Tidak terjadi peristiwa atau keadaan apapun sebelum
                                                          ditandatanganinya Akta Jual Beli (peristiwa atau keadaan


                                                           68
Page 86
_________________________________________________________________________________________________________

                                                          yang terjadi di luar kendali Pihak Kedua) yang dapat
                                                          menghalangi pelaksanaan penandatangnan Akta Jual Beli.
                                                     b.   Pihak Kedua telah membayar secara penuh harga pembelian
                                                          atas Tanah dan Bangunan kepada Pihak Pertama sebelum
                                                          ditandatanganinya Akta Jual Beli.
                                                     c.   Pihak Kedua telah memperoleh persetujuan dari Dewan
                                                          Komisaris PIhak Kedua sehubungan dengan transaksi.
                                                     d.   Pihak Kedua telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK
                                                          sehubungan dengan pelaksanaan penawaran umum perdana
                                                          yang dilakukan oleh Pihak Kedua serta pelaksanaan
                                                          transaksi.
                                                     e.   Pihak Kedua telah memenuhi seluruh ketentuan perundang-
                                                          undnagan yang dipersyaratkan dalam kedudukannya selaku
                                                          perusahaan public termasuk tetapi tidak terbatas pada telah
                                                          memperoleh persetujuan dari RUPS dan/atau telah
                                                          melakukan keterbukaan informasi ke OJK dan masyarakat
                                                          dan/atau ketentuan lainnya sebagaimana disepersyaratkan
                                                          sehubungan dengan pelaksanaan penawaran umum perdana
                                                          dan pelaksanaan transaksi.

          Penyelesaian                         :     a.   Jual Beli akan dilakukan segera setelah terpenuhi (atau
                                                          dikesampingkannya) seluruh ketentuan yang terdapat dalam
                                                          Syarat-syarat Tangguh.
                                                     b.   Para Pihak sepakat untuk menandatangani Akta Jual Beli
                                                          yang menyebabkan beralihnya kepemilikan Tanah dan
                                                          Bangunan dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua paling
                                                          lama 6 (enam) bulan setelah selesainya pelaksanaan
                                                          penawaran umum perdana atau sesuai dengan perubahan
                                                          jangka waktu perjanjian yang disepakati secara tertulis oleh
                                                          Para Pihak dalam suatu dokumen yang merupakan bagian
                                                          yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.

          Pernyataan dan Jaminan               :     Pihak Pertama dengan ini menyatakan dan menjamin sebagai
                                                     berikut:
                                                     a. Tanah dan Bangunan adalah benar-benar hak dan miliknya
                                                          sendiri, sehingga ia berhak dan berwenang untuk
                                                          menjualnya;
                                                     b. Tanah dan Bangunan tidak dalam sengketa dalam bentuk
                                                          apapun dengan pihak manapun;
                                                     c. Tanah dan Bangunan bebas dari sitaan dan tidak dikenakan
                                                          suatu beban apapun, tidak dijadikan jaminan suatu utang atau
                                                          dijual kepada pihak lain;
                                                     d. Tanah dan Bangunan adalah milik Pihak Pertama dan hanya
                                                          dapat dijual/dipindahtangankan oleh Pihak Pertama;
                                                     e. Pihak Pertama belum pernah memberi kuasa kepada pihak
                                                          lain dalam bentuk apapun juga, bilamana ternyata kuasa yang
                                                          demikian telah dibuat, maka sekarang juga Pihak Pertama
                                                          menyatakan mencabut/tidak berlaku lagi kuasa yang telah
                                                          dibuatnya tersebut;
                                                     f. Pihak Pertama tidak pernah melalaikan kewajibannya untuk
                                                          membayar pajak-pajak atau biaya-biaya lainnya kepada
                                                          Pemerintah sehubungan dengan Tanah dan Bangunan
                                                          tersebut;
                                                     g. Sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini, pihak pertama
                                                          tidak akan menjual, mengalihkan dan/atau menyewakan
                                                          Tanah dan Bangunan;
                                                     h. Pihak Kedua tidak akan mendapat tuntutan atau gugatan
                                                          apapun juga dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak
                                                          terlebih dahulu atau turut mempunyai ha katas apa yang dijual
                                                          dan diserahkan tersebut termasuk instansi Pemerintah
                                                          berwenang baik perdata maupun pidana yang berkaitan
                                                          dengan Tanah dan Bangunan yang dibeli oleh Pihak Kedua
                                                          dari segala tuntutan pihak lain mengenai hal tersebut;


                                                           69
Page 87
_________________________________________________________________________________________________________

                                                           i.     Pihak Pertama menjamin untuk segera membayarkan pajak
                                                                  penghasilan setelah menandatangani Akta Jual Beli dan
                                                                  menerima pembayaran harga pembelian dari Pihak Pertama.
                                                           j.     Pihak Kedua dengan ini menyatakan dan menjamin sebagai
                                                                  berikut:
                                                           k.     Selama Tanah dan Bangunan telah dikuasai oleh Pihak
                                                                  Kedua namun belum dibuat Akta Jual Beli, Pihak Kedua tidak
                                                                  akan menjaminkan, mengalihkan atau menyewakan Tanah
                                                                  dan Bangunan kepada pihak lain. Segala tindakan Pihak
                                                                  Kedua tersebut adalah merupakan tindakan yang
                                                                  bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan
                                                                  segala risiko atau kerugian yang terjadi akibat dari tindakan
                                                                  dimaksud adalah merupakan beban dan tanggungan Pihak
                                                                  Kedua sendiri;
                                                           l.     Segala resiko, kerugian atau akibat yang timbuk dari
                                                                  penggunaan Tanah dan Bangunan oleh Pihak Kedua adalah
                                                                  merupkaan resiko dan tanggung jawab Pihak Kedua sendiri
                                                                  dan karenanya Pihak Kedua membebaskan Pihak Pertama
                                                                  dari setiap dan segala tuntutan yang mungkin terjadi dari
                                                                  pihak lain sehubungan dengan penggunaan Tanah dan
                                                                  Bangunan oleh Pihak Kedua.

          Pengakhiran Perjanjian                   :       a.     Para Pihak dengan ini sepakat dan setuju bahwa Perjanjian
                                                                  ini tidak dapat diakhiri secara pihak oleh pihak lainnya;
                                                           b.     Pihak Pertama dapat mengakhiri Perjanjian ini secara sepihak
                                                                  dalam hal Pihak Kedua tidak melaksanakan kewajiban-
                                                                  kewajibannya atau melanggar ketentuan dan pernyataan
                                                                  yang diberikannya dalam Perjanjian ini tanpa ada yang
                                                                  dikecualikan.
                                                           c.     Apabila Pihak Pertama mengakhiri Perjanjian ini karena sebab
                                                                  di atas, maka Pihak kedua harus mengosongkan Tanah dan
                                                                  Bangunan dan menyerahkan penguasaan Tanah dan
                                                                  Bangunan kepada Pihak Pertama. Segala kerugian atau
                                                                  biaya-biaya untuk pengosongan Tanah dan Bangunan wajib
                                                                  untuk dibayar oleh dan menjadi tanggungan Pihak Kedua,
                                                                  harga pembelian yang telah dibayarkan tidak dapat diklaim
                                                                  kembali oleh Pihak Kedua.
                                                           d.     Para Pihak sepakat bahwa perjanjian ini dapat diakhiri dalam
                                                                  hak tidak diperoleh surat efektif dari OJK sehubungan dengan
                                                                  penawaran umum perdana dan seluruh pembayaran yang
                                                                  telah dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama
                                                                  sehubungan dengan Transaksi wajib dikembalikan dalam
                                                                  jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah diketahui
                                                                  oleh masing-masing pihak mengenai hal tersebut.

          Domisili Hukum                           :       Pengadilan Negeri Tangerang.
          Sifat Hubungan Afiliasi                  :        - Eric Budisetio Kurniawan merupakan Direktur Utama
                                                                Perseroan.
                                                            - Eric Budisetio Kurniawan merupakan Pemegang Saham
                                                                Pengendali Perseroan dan Komisaris dari TOP yang
                                                                merupakan Pemegang Saham Utama Perseroan.
                                                            - Eric Budisetio Kurniawan merupakan suami dari Sandra
                                                                Kusumadewi, Komisaris Utama Perseroan.
          Catatan                                  :       Berdasarkan surat Pernyataan Perseroan tertanggal 14 Januari
                                                           2022 dan 2 Februari 2022, Perjanjian sebagaimana tersebut di
                                                           atas masih berlaku.

B.      Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah No. 233 tanggal 24 Mei 2019, yang dibuat di hadapan Christina Dwi
        Utami S.H., M.Hum., MKn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

         Para Pihak                                    :        a. Perseroan (“Pembeli”); dan
                                                                b. Sandra Kusumadewi (“Penjual”).



                                                                   70
Page 88
_________________________________________________________________________________________________________

         Objek Perjanjian                         :   6 (enam) bidang tanah masing-masing sebagai berikut:
                                                      a. Sertipikat Hak Milik No. 1317/Kapuk Muara seluas 90 m2
                                                           yang diterbitkan tanggal 10 Juni 1998 dan diuraikan
                                                           dengan Surat Ukur tanggal 22 Mei 1998 No. 01209/1998;
                                                      b. Sertipikat Hak Milik No. 1318/Kapuk Muara seluas 89 m2
                                                          yang diterbitkan tanggal 10 Juni 1998 dan diuraikan
                                                          dengan Surat Ukur tanggal 22 Mei 1998 No. 01210/1998;
                                                      c. Sertipikat Hak Milik No. 1319/Kapuk Muara seluas 88 m2
                                                          yang diterbitkan tanggal 10 Juni 1998 dan diuraikan
                                                          dengan Surat Ukur tanggal 22 Mei 1998 No. 01211/1998;
                                                      d. Sertipikat Hak Milik No. 1320/Kapuk Muara seluas 87 m2
                                                          yang diterbitkan tanggal 10 Juni 1998 dan diuraikan
                                                          dengan Surat Ukur tanggal 22 Mei 1998 No. 01212/1998;
                                                      e. Sertipikat Hak Milik No. 1321/Kapuk Muara seluas 86 m2
                                                          yang diterbitkan tanggal 10 Juni 1998 dan diuraikan
                                                          dengan Surat Ukur tanggal 22 Mei 1998 No. 01213/1998;
                                                      f. Sertipikat Hak Milik No. 1322/Kapuk Muara seluas 85 m2
                                                          yang diterbitkan tanggal 10 Juni 1998 dan diuraikan
                                                          dengan Surat Ukur tanggal 22 Mei 1998 No. 01214/1998.

                                                      Seluruhnya terdaftar atas nama Penjual dan terletak di
                                                      Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota
                                                      Jakarta Utara, Propinsi DKI Jakarta yang setempat dikenal
                                                      dengan Pusat Niaga Kapuk Lestari, Jl. Raya Kapuk Muara
                                                      Blok B Kav. 23-28.

                                                      Untuk selanjutnya secara keseluruhan disebut “Objek Jual
                                                      Beli”.
         Nilai Perjanjian                         :   Harga jual beli atas Objek Jual Beli adalah sebesar
                                                      Rp8.800.000.000,00 (delapan miliar delapan ratus juta
                                                      rupiah).

         Jangka Waktu                             :   Sejak tanggal Perjanjian Pengikatan Jual Beli sampai dengan
                                                      tanggal Akta Jual Beli.

         Penyerahan                               :   1. Para Pihak setuju dan sepakat bahwa penyerahan atas
                                                         Objek Jual Beli akan dilakukan oleh Penjual kepada
                                                         Pembeli pada tanggal penandatanganan akta ini.
                                                      2. Jika Penjual lalai menyerahkan Objek Jual Beli dalam
                                                         keadaan kosong dari penghuni dan/atau barang-barang
                                                         milik penghuni pada tanggal penyerahan, maka Penjual
                                                         wajib membayar denda sebesar 1 (satu) per mil per hari
                                                         keterlambatan atas jumlah yang telah dibayarkan oleh
                                                         Pembeli kepada Penjual.
                                                      3. Dalam hal Penjual belum atau lalai menyerahkan Objek
                                                         Jual Beli dalam keadaan kosong dari penghuni dan/atau
                                                         barang-barang milik penghuni dalam jangka waktu 14
                                                         (empat belas) hari terhitung sejak tanggal penyerahan,
                                                         maka Penjual dengan ini memberikan kuasa yang tidak
                                                         dapat dicabut kembali kepada Pembeli untuk melakukan
                                                         tindakan-tindakan yang diperlukan guna melakukan
                                                         pengosongan atas Objek Jual Beli.

         Pernyataan dan Jaminan Penjual           :   Penjual menjamin kepada Pembeli bahwa Objek Jual Beli
                                                      tersebut:
                                                      1. Tidak dikenakan suatu sitaan;
                                                      2. Milik Penjual sehingga Pembeli tidak akan mendapat
                                                          tuntutan dalam bentuk apapun dari pihak lain;
                                                      3. Tidak dalam sengketa dengan pihak manapun, baik
                                                          tentang batas-batasnya maupun tentang pemilikannya
                                                          atau tentang hal-hal apapun juga;
                                                      4. Tidak dalam keadaan disewakan dan/atau dikuasai atau
                                                          ditempati oleh pihak lain, baik sebagian dan/atau
                                                          seluruhnya;

                                                          71
Page 89
_________________________________________________________________________________________________________

                                                        5. Tidak dalam keadaan dijaminkan, kecuali ke PT Bank
                                                           UOB Indonesia.
                                                        6. Jika dikarenakan hal-hal apapun juga, ternyata Objek Jual
                                                           Beli tersebut dalam suatu sitaan, dalam keadaan sengketa
                                                           dan disewakan dan/atau dikuasai/ditempati oleh pihak
                                                           lain, dan tidak dalam keadaan seperti yang diperjanjikan,
                                                           maka Penjual wajib untuk menyelesaikan masalah-
                                                           masalah tersebut hingga tuntas dengan biaya dari Penjual
                                                           sepenuhnya.

         Pembatasan Hak                            :    Penjual tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan
                                                        apapun, baik tindakan pengurusan dan terhitung sejak saat ini
                                                        kenaikan dan penurunan harga Objek Jual Beli serta segala
                                                        keuntungan yang akan diterima, maupun kerugian yang
                                                        mungkin timbul akan menjadi milik dan tanggungan Pembeli.

         Penandatanganan Akta Jual Beli            :    Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Objek Jual Beli ini akan
                                                        dituangkan lebih lanjut dalam Akta Jual Beli yang dibuat oleh
                                                        dan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah apabila semua
                                                        persyaratan untuk dilakukannya jual beli telah terpenuhi dan
                                                        yang terutama adalah setelah dipenuhi persyaratan-
                                                        persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang-
                                                        undangan Indonesia.

         Domisili Hukum                            :    Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
         Sifat Hubungan Afiliasi                   :    - Sandra Kusumadewi merupakan Komisaris Utama
                                                             Perseroan.
                                                        - Sandra Kusumadewi merupakan pemegang saham dan
                                                             Direktur dari TOP yang merupakan Pemegang Saham
                                                             Utama Perseroan.
                                                        - Sandra Kusumadewi merupakan istri dari Eric Budisetio
                                                             Kurniawan, Direktur Utama Perseroan.
         Catatan                                   :    Berdasarkan surat Pernyataan Perseroan tertanggal 14
                                                        Januari 2022 dan 2 Februari 2022, Perjanjian sebagaimana
                                                        tersebut di atas masih berlaku.

C.      Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 27 Agustus 2019 sebagaimana diubah dengan Addendum Perjanjian Sewa
        Menyewa tanggal 14 Agustus 2021 oleh dan antara Eric Budisetio Kurniawan dan Perseroan yang dibuat di bawah
        tangan bermeterai cukup, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

         Para Pihak                                :     a. Perseroan; dan
                                                         b. Eric Budisetio Kurniawan (“Pemberi Sewa”).

         Objek Perjanjian                          :    Pemberi Sewa menyewakan kepada Perseroan atas
                                                        Perkantoran yang terletak di Simprug Garden Office No. 9D, Jl.
                                                        Arteri/Teuku Nyak Arief, Lt. 3 dan Lt. 4, Kelurahan Grogol
                                                        Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta
                                                        Selatan, Propinsi DKI Jakarta sebagaimana dinyatakan dalam
                                                        SHGB No. 1780 tanggal 8 Januari 2002 yang dikeluarkan oleh
                                                        Kantor     Pertanahan      Kotamadya     Jakarta     Selatan
                                                        (“Perkantoran”).

         Nilai Perjanjian                          :    Uang sewa untuk masa sewa 2 (dua) tahun sebesar
                                                        Rp360.000.000,00 (tiga ratus enam puluh juta rupiah) dan
                                                        dibayarkan sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)
                                                        untuk paling lambat setiap tanggal 30 setiap bulan.

         Jangka Waktu                              :     2 (dua) tahun sejak 27 Agustus 2021 – 26 Agustus 2023

         Kewajiban Perseroan                       :     (i) Merawat segala apa yang disewanya tersebut dengan
                                                             sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya atas biayanya
                                                             sendiri dan harus menggunakan sesuai dengan
                                                             peruntukannya yaitu sebagai kantor, serta harus mentaati
                                                             segala peraturan dari yang berwajib mengenai pemakaian

                                                            72
Page 90
_________________________________________________________________________________________________________

                                                             dari segala apa yang disewanya tersebut, antara lain
                                                             peraturan-peraturan tentang kesehatan dan kebersihan
                                                             serta ijin-ijin yang diperlukan.
                                                       (ii) Semua uang langganan telepon (bila ada) sejak 1
                                                             September 2019 sampai dengan pemakaian terakhir dari
                                                             segala apa yang disewakan kepada Perseroan menjadi
                                                             tanggungan dan harus dibayar oleh Perseroan.
                                                       (iii) Wajib memperbaiki segala kerusakan yang menurut
                                                             hukum dan/atau kebiasaan menjadi tanggungan
                                                             Perseroan, kecuali apabila kerusakan tersebut disebabkan
                                                             karena kesalahan teknis dan kesalahan konstruksi dari
                                                             bangunan tersebut, maka Pemberi Sewa yang harus
                                                             memperbaikinya dan atas biaya sendiri.
                                                       (iv) Apabila terjadi force mejeure atas bangunan, tetapi hanya
                                                             terjadi kerusakan kecil saja, maka Perseroan harus
                                                             memperbaiki bangunan tersebut dengan biaya sendiri.
                                                       (v) Mengasuransikan sendiri barang-barang miliknya yang
                                                             berada dalam bangunan yang disewakan terhadap bahaya
                                                             kebakaran, kehilangan, atau kerusakan oleh sebab
                                                             apapun juga atas biaya sendiri.
                                                       (vi) Apabila masa sewa tersebut berakhir, maka Perseroan
                                                             wajib dengan segera mengosongkan dan menyerahkan
                                                             dari segala apa yang disewanya tersebut selambat-
                                                             lambatnya tanggal berakhirnya masa sewa kepada
                                                             Pemberi Sewa dalam keadaan kosong dan dalam keadaan
                                                             baik.
                                                       (vii) Bilamana masa sewa tersebut berakhir, Perseroan harus
                                                             mengembalikan bangunan tersebut seperti keadaan
                                                             semula seperti:
                                                              - menambah bekas lubang di dinding dan lantai;
                                                                   kecuali
                                                              - penambahan line telepon yang telah dilakukan oleh
                                                                   Perseroan.
                                                              Dan apabila ada permintaan dari Pemberi Sewa agar
                                                              perubahan atau penambahan tata ruang objek sewa ini
                                                              tidak dikembalikan seperti semula tanpa Pemberi Sewa
                                                              membayar ganti kerugian kepada Perseroan dan
                                                              Perseroan juga menyetujuinya maka disepakati bersama
                                                              bahwa bangunan tersebut dikembalikan seperti keadaan
                                                              berakhirnya jangka waktu sewa menyewa.

         Hak Perseroan                            :   Menambah line telepon dengan biaya Perseroan sendiri.
         Kewajiban Pemberi Sewa                   :   1. Jika kerusakan menyebabkan bangunan tidak dapat
                                                          dipergunakan lagi, maka Pemberi Sewa akan membangun
                                                          kembali dengan uang asuransi.
                                                      2. Mengasuransikan bangunan yang disewakan terhadap
                                                          kebakaran. Dalam hal Pemberi Sewa tidak
                                                          mengasuransikan bangunan yang disewakan, maka
                                                          segala kerugian yang timbul akibat kebakaran maupun
                                                          kejadian lainnya tanpa terkecuali menjadi tanggung jawab
                                                          Pemberi Sewa.
         Hak Pemberi Sewa                         :   Pemberi Sewa berhak memeriksa keadaan dari pada bangunan
                                                      yang disewakan tersebut.

         Pengalihan Hak Sewa                      :    (i) Perseroan tidak diperbolehkan untuk mengoperkan hak
                                                            sewanya atau menyewakan lagi segala apa yang di
                                                            sewanya tersebut baik sebagian maupun seluruhnya
                                                            kepada pihak lain, kecuali dengan persetujuan terlebih
                                                            dahulu atau mendapatkan persetujuan tertulis dari
                                                            Pemberi Sewa.
                                                       (ii) Apabila Perseroan melakukan hal tersebut maka disetujui
                                                            kedua belah pihak perjanjian menjadi berakhir pada saat
                                                            Perseroan mengoperkan hak sewanya kepada Pihak lain,
                                                            maka berlaku mengenai pengosongan dan uang yang

                                                          73
Page 91
_________________________________________________________________________________________________________

                                                              telah diterima oleh Pemberi Sewa menjadi sepenuhnya
                                                              tanpa ada kewajiban membayar ganti kerugian berupa
                                                              apapun kepada Perseroan.

         Larangan                                  :    Selama perjanjian sewa menyewa ini berlaku, Perseroan tidak
                                                        diperbolehkan untuk merubah bentuk dari bangunan tersebut
                                                        akan tetapi diperbolehkan untuk mengadakan penambahan
                                                        dan/atau perbaikan-perbaikan daripada bangunan tersebut
                                                        (renovasi dalam gedung seperti menambah/membuat partisi)
                                                        sesuai dengan kebutuhannya demikian dengan ketentuan
                                                        bahwa semua itu atas biaya dan resiko Perseroan sendiri serta
                                                        dengan mengindahkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan
                                                        harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Pemberi
                                                        Sewa.

         Perpanjangan Jangka Waktu Sewa            :    (i)  Apabila jangka waktu sewa-menyewa berakhir dan para
                                                             pihak menghendaki perpanjangan, maka Pemberi Sewa
                                                             memberikan prioritas utama kepada Perseroan untuk
                                                             memperpanjang masa sewa, dan sekurang-kurangnya 3
                                                             (tiga) bulan sebelum masa sewa berakhir, para pihak
                                                             dapat mengadakan perundingan lagi dengan syarat-syarat
                                                             dan ketentuan-ketentuan serta harga yang disepakati
                                                             kemudian oleh para pihak.
                                                        (ii) Jika tidak menghendaki jangka waktu sewa, maka
                                                             selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya
                                                             masa sewa, Perseroan harus memberitahukan kepada
                                                             Pemberi Sewa.

         Denda                                     :    Bilamana setelah jangka waktu yang telah ditetapkan ternyata
                                                        Perseroan tidak mengosongkan dari segala apa yang
                                                        disewanya tersebut, maka untuk setiap hari keterlambatan
                                                        Perseroan dikenakan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta
                                                        rupiah) per hari untuk jangka waktu selambat-lambatnya 7
                                                        (tujuh) hari, denda mana harus dibayar dengan seketika dan
                                                        sekaligus lunas kepada Perseroan.

         Domisili Hukum                            :    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
         Sifat Hubugan Afiliasi                    :    - Eric Budisetio Kurniawan merupakan Direktur Utama
                                                            Perseroan.
                                                        - Eric Budisetio Kurniawan merupakan Pemegang Saham
                                                            Pengendali Perseroan dan Komisaris dari TOP yang
                                                            merupakan Pemegang Saham Utama Perseroan.
                                                        - Eric Budisetio Kurniawan merupakan suami dari Sandra
                                                            Kusumadewi, Komisaris Utama Perseroan..

D.      Perjajian Sewa Menyewa tanggal 31 Mei 2019 yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, dengan syarat dan
        ketentuan sebagai berikut:

         Para Pihak                                :    a.    Sandra Kusumadewi (“Pemberi Sewa”)
                                                        b.    Perseroan.

         Objek Perjanjian                          :    Pemberi Sewa menyewakan kepada Perseroan atas tanah dan
                                                        bangunan dengan rincian sebagai berikut:
                                                        1. sebidang tanah dan bangunan dan/atau tanaman yang
                                                            berada di atasnya sebagaimana dinyatakan dalam SHM
                                                            No. 5003, yang terletak di Desa/Kelurahan Kapuk Muara,
                                                            Kecamatan Penjaringan, Kotamadya Jakarta Utara,
                                                            Provinsi DKI Jakarta, setempat dikenal dengan Jl. Kapuk
                                                            Muara Raya, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan
                                                            Kotamadya Jakarta Utara tanggal 23 Mei 2000, seluas
                                                            1.169 m2 sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi
                                                            tanggal 9 Mei 2000 No. 01443/2000.
                                                        2. sebidang tanah dan bangunan dan/atau tanaman yang

                                                              74
Page 92
_________________________________________________________________________________________________________

                                                            berada di atasnya sebagaimana dinyatakan dalam SHM
                                                            No. 1316, yang terletak di Desa/Kelurahan Kapuk Muara,
                                                            Kecamatan Penjaringan, Kotamadya Jakarta Utara,
                                                            Provinsi DKI Jakarta, setempat dikenal dengan Jl. Kapuk
                                                            Muara Raya, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan
                                                            Kotamadya Jakarta Utara tanggal 10 Juni 1998, seluas
                                                            152 m2 sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi
                                                            tanggal 22 Mei 1998 No. 01208/1998.

         Nilai Perjanjian                         :   Uang sewa untuk masa sewa 5 (lima) tahun sebesar
                                                      Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan dibayarkan
                                                      sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk paling
                                                      lambat setiap tanggal 30 setiap bulan.

         Jangka Waktu                             :    5 (lima) tahun sejak 1 Juni 2019 – 31 Mei 2024.

         Kewajiban Perseroan                      :   (i)    Pihak Kedua harus merawat segala apa yang disewanya
                                                             tersebut dengan sebaik-baiknya dan sebagaimana
                                                             mestinya atas biayanya sendiri dan harus menggunakan
                                                             sesuai dengan peruntukannya yaitu sebagai pabrik, serta
                                                             harus menaati segala peraturan dari yang berwajib
                                                             mengenai pemakaian dari segala apa yang disewanya
                                                             tersebut, antara lain peraturan-peraturan tentang
                                                             kesehatan dan kebersihan serta ijin-ijin yang diperlukan.
                                                      (ii) Selama sewa-menyewa ini berjalan, semua langganan
                                                             listrik, air (PAM), telepon (bila ada), PBB serta pungutan-
                                                             pungutan lainnya secara rutin setiap bulannya sejak
                                                             tanggal 1 Juni 2019 sampai dengan pemakaian terakhir
                                                             dari segala apa yang disewakan oleh Pemberi Sewa
                                                             tersebut menjadi tanggungan dan harus dibayar oleh
                                                             Perseroan.
                                                      (iii) Perseroan wajib menyimpan fotokopi minimal 6 (enam)
                                                             bulan bukti pembayaran atas rekening air, listrik, yang
                                                             pada akhir masa sewa wajib diberikan kepada Pemberi
                                                             Sewa.
                                                      (iv) Selama sewa menyewa ini berjalan Perseroan diwajibkan
                                                             memperbaiki segala kerusakan menurut hukum dan/atau
                                                             kebiasaan menjadi tanggungan Perseroan, kecuali
                                                      (v) Semua uang langganan telepon (bila ada) sejak 1
                                                             September 2019 sampai dengan pemakaian terakhir dari
                                                             segala apa yang disewakan kepada Perseroan menjadi
                                                             tanggungan dan harus dibayar oleh Perseroan.
                                                      (vi) Apabila terjadi force majeure atas bangunan tersebut,
                                                             tetapi hanya terjadi kerusakan kecil saja, maka Perseroan
                                                             yang harus memperbaikinya dan atas biaya Perseroan
                                                             sendiri.
                                                      (vii) Apabila masa sewa tersebut berakhir, maka Perseroan
                                                             wajib dan segera mengosongkan dan menyerahkan dari
                                                             segala apa yang disewanya tersebut selambat-lambatnya
                                                             tanggal berakhirnya masa sewa kepada Pemberi Sewa
                                                             dalam keadaan kosong dan dalam keadaan kosong dan
                                                             dalam keadaan baik yaitu tanggal 31 Mei 2024;
                                                      (viii) Bilamana masa sewa tersebut berakhir, Perseroan harus
                                                             mengembalikan bangunan tersebut seperti keadaan
                                                             semula seperti:
                                                             1. dinding bersih/dicat ulang dan tanpa barang-barang;
                                                             2. menambah bekas lubang di dinding dan lantai,
                                                                    kecuali
                                                             3. penambahan listrik dan line telepon yang telah
                                                                    dilakukan oleh Perseroan.
                                                             Dan apabila ada permintaan dari Pemberi Sewa agar
                                                             perubahan atau penambahan tata ruang objek sewa ini
                                                             tidak dikembalikan seperti semula tanpa Pemberi Sewa
                                                             membayar ganti kerugian kepada Perseroan dan

                                                            75
Page 93
_________________________________________________________________________________________________________

                                                            Perseroan menyetujuinya maka disepakati bersama
                                                            bawa bangunan tersebut dikembalikan seperti keadaan
                                                            berakhirnya jangka waktu sewa menyewa tersebut.
                                                       (ix) Mengasuransikan bangunan yang disewakan terhadap
                                                            kebakaran. Dalam hal Perseroan tidak mengasuransikan
                                                            bangunan yang disewakan, maka segal akerugian yang
                                                            timbul akibat kebakaran maupun kejadian lainnya tanpa
                                                            terkecuali menjadi tanggung jawab Perseroan.
                                                       (x) Mengasuransikan sendiri barang-barang miliknya yang
                                                            berada dalam bangunan yang disewakan terhadap
                                                            bahaya kebakaran, kehilangan, atau kerusakan oleh
                                                            sebab apapun juga atas biaya sendiri.

         Hak Perseroan                            :   Perseroan diperbolehkan menambah line telepon dan daya
                                                      listrik dengan biaya Perseroan sendiri.

         Kewajiban Pemberi Sewa                   :   1.    Apabila kerusakan, kecuali apabila kerusakan tersebut
                                                            disebabkan karena kesalahan teknis dan kesalahan
                                                            konstruksi dari bangunan tersebut, maka Pemberi Sewa
                                                            yang harus memperbaikinya dan atas biaya Pemberi
                                                            Sewa.
                                                      2.    Apabila kerusakan tersebut menyebabkan bangunan
                                                            tersebut tidak dapat dipergunakan lagi, Pemberi Sewa
                                                            akan membangun kembali dengan uang asuransi.

         Hak Pemberi Sewa                         :   Memeriksa keadaan daripada bangunan yang disewakan
                                                      tersebut.
         Larangan                                 :   1. Selama perjanjian sewa menyewa ini berlaku, Perseroan
                                                           tidak diperbolehkan untuk merubah bentuk dari bangunan
                                                           tersebut akan tetapi diperbolehkan untuk mengadakan
                                                           penambahan dan/atau perbaikan-perbaikan daripada
                                                           bangunan tersebut (renovasi dalam gedung seperti
                                                           menambah/membuat           partisi)  sesuai       dengan
                                                           kebutuhannya demikian dengan ketentuan bahwa semua
                                                           itu atas biaya dan resiko Perseroan sendiri serta dengan
                                                           mengindahkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan
                                                           harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Pemberi
                                                           Sewa.
                                                      2. Perseroan tidak diperbolehkan untuk mengoperkan hak
                                                           sewanya atau menyewakan lagi segala apa yang di
                                                           sewanya tersebut baik sebagian maupun seluruhnya
                                                           kepada pihak lain, kecuali dengan persetujuan terlebih
                                                           dahulu atau mendapatkan persetujuan tertulis dari
                                                           Pemberi Sewa.
                                                      3. Apabila Perseroan melakukan hal tersebut maka disetujui
                                                           kedua belah pihak perjanjian menjadi berakhir pada saat
                                                           Perseroan mengoperkan hak sewanya kepada Pihak lain,
                                                           maka berlaku mengenai pengosongan dan uang yang
                                                           telah diterima oleh Pemberi Sewa menjadi sepenuhnya
                                                           tanpa ada kewajiban membayar ganti kerugian berupa
                                                           apapun kepada Perseroan.

         Perpanjangan Jangka Waktu Sewa           :   (i)   Apabila jangka waktu sewa-menyewa berakhir dan para
                                                            pihak menghendaki perpanjangan, maka Pemberi Sewa
                                                            memberikan prioritas utama kepada Perseroan untuk
                                                            memperpanjang masa sewa, dan sekurang-kurangnya 6
                                                            (enam) bulan sebelum masa sewa berakhir, para pihak
                                                            dapat mengadakan perundingan lagi dengan syarat-
                                                            syarat dan ketentuan-ketentuan serta harga yang
                                                            disepakati kemudian oleh para pihak.
                                                       (ii) Jika tidak menghendaki jangka waktu sewa, maka
                                                            selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya
                                                            masa sewa, Perseroan harus memberitahukan kepada
                                                            Pemberi Sewa.

                                                            76
Page 94
_________________________________________________________________________________________________________




          Denda                                         :    1.   Bilamana setelah dalam jangka waktu yang telah
                                                                  ditetapkan tersebut ternyata Perseroan tidak
                                                                  mengosongkan dari segala apa yang disewanya tersebut
                                                                  maka setiap hari keterlambatan Perseroan dikenakan
                                                                  denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per hari
                                                                  untuk jangka waktu selambat-lambarnya 7 (tujuh) hari,
                                                                  denda mana harus dibayar dengan seketika dan sekaligus
                                                                  lunas pada Pemberi Sewa.
                                                             2.   Tanpa mengurangi aturan denda tersebut di atas, apabila
                                                                  Perseroan belum juga mengosongkan tanah dan
                                                                  bangunan tersebut di atas dari semua penghuni dan
                                                                  barang-barangnya Perseroan atau barang-barang pihak
                                                                  lain yang berada di dalamnya sesuai jangka waktu
                                                                  tersebut di atas, maka lewatnya waktu telah cukup
                                                                  menjadi bukti kelalaian Perseroan; dan sekarang ini untuk
                                                                  nanti pada waktunya Perseroan memeri kuasa kepada
                                                                  Pemberi Sewa untuk mengosongkan tanah dan bangunan
                                                                  tersebut dari semua penghuni dan barang-barangnya
                                                                  Perseroan atau barang-barang pihak lain yang berada di
                                                                  dalamnya, bila perlu dengan bantuan polisi atau alat
                                                                  kekuasaan negara lainnya dan semua biaya yang
                                                                  dikeluarkan untuk hal tersebut menjadi tanggungan dan
                                                                  harus dibayar oleh Perseroan.

          Domisili Hukum                                :    Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
          Sifat Hubungan Afiliasi                       :    - Sandra Kusumadewi merupakan Komisaris Utama
                                                                 Perseroan.
                                                             - Sandra Kusumadewi merupakan pemegang saham dan
                                                                 Direktur dari TOP yang merupakan Pemegang Saham
                                                                 Utama Perseroan.
                                                             - Sandra Kusumadewi merupakan istri dari Eric Budisetio
                                                                 Kurniawan, Direktur Utama Perseroan


1.18. Perjanjian Penting Lainnya :

     A.       Akta Perjanjian Kredit No. 104 tanggal 29 Mei 2020 yang dibuat di hadapan Desra Natasha Warganegara,
              S.H., M.H., M. Kn., Notaris di Kota Tangerang Selatan, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta
              Addendum Perjanjian Kredit No. 40 tanggal 21 Juli 2021 yang dibuat di hadapan Lury Elza Alex, S.H., M.Kn.,
              Notaris di Kota Bekasi, dengan ketentuan sebagai berikut:

               Fasilitas Pinjaman     :        Kredit Modal Kerja (KMK) Rekening Koran Co Tetap
               Jumlah Plafon          :        Rp24.500.000.000,00
               Jangka waktu           :        12 bulan atau 1 tahun sejak jatuh tempo sebelumnya tanggal 29 Mei 2021
                                               sampai dengan tanggal 29 Mei 2022
               Lain-lain              :        -
               Jumlah                 :        Rp24.491.426.940,00
               Outstanding per
               16 Februari 2022
               Bunga                  :        Batas Atas 13,50% dan Batas Bawah 9,95%
               Jaminan                :        - Agunan Kredit:
                                               a. Agunan Pokok
                                          3.   Piutang dengan nilai sebesar Rp7.000.000.000,00
                                          4.   Persediaan dengan nilai sebesar Rp23.000.000.000,00

                                          c.   Agunan Tambahan
                                          9.   Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1780/Grogol
                                               Selatan, luas 188 m2, tertanggal 23 Oktober 2001, Nomor 00949/2001,
                                               terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran
                                               Lama, Kelurahan Grogol Selatan, terdaftar atas nama Eric Budisetio
                                               Kurniawan.
                                                                  77
Page 95
_________________________________________________________________________________________________________

                                        10. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1317/Kapuk Muara, luas
                                            90 m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01209/1998 terletak di Propinsi DKI
                                            Jakarta, Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan
                                            Kapuk Muara, terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                        11. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1318/Kapuk Muara, luas
                                            89 m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01210/1998 terletak di Propinsi DKI
                                            Jakarta, Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan
                                            Kapuk Muara, terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                        12. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1319/Kapuk Muara, luas
                                            88 m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01211/1998 terletak di Propinsi DKI
                                            Jakarta, Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan
                                            Kapuk Muara, terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                        13. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1320/Kapuk Muara, luas
                                            87 m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01212/1998 terletak di Propinsi DKI
                                            Jakarta, Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan
                                            Kapuk Muara, terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                        14. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1321/Kapuk Muara, luas
                                            86 m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01213/1998 terletak di Propinsi DKI
                                            Jakarta, Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan
                                            Kapuk Muara, terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                        15. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1322/Kapuk Muara, luas
                                            85 m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 01214/1998 terletak di Propinsi DKI
                                            Jakarta, Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan
                                            Kapuk Muara, terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                        16. 1 unit mesin blown film plastic dengan merk Kung Hsing Taiwan tahun 2018.

                                        -      Pengikatan Agunan
                                        a.     Agunan Pokok
                                        3.     Piutang akan diikat dengan PJ 07.
                                        4.     Persediaan akan diikat dengan PJ 08.

     B.      Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 105, tanggal 29 Mei 2020 yang dibuat di hadapan Desra Natasha
             Warganegara, S.H., M.H., M. Kn., Notaris di Kota Tangerang Selatan,, Perseroan memperoleh Fasilitas Kredit
             dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai berikut:

            Fasilitas Pinjaman      :        Kredit Modal Kerja (KMK) Rekening Koran Co Menurun
            Jumlah Plafon           :        Rp453.996.648,00
            Jangka waktu            :        22 bulan sejak tanggal 29 Mei 2020 sehingga dengan demikian kredit tersebut
                                             wajib dilunasi selambat-lambatnya pada tanggal 29 Maret 2022
            Lain-lain               :        -
            Jumlah Outstanding      :        Rp47.439.403,00
            per 16 Februari 2022
            Bunga                   :        Batas Atas 13,50% dan Batas Bawah 9,95%
            Pembayaran produk       :        -
            Jaminan                 :        - Agunan Kredit:
                                             a. Agunan Pokok
                                             3.       Piutang dengan nilai sebesar Rp5.000.000.000,00
                                             4.       Persediaan dengan nilai sebesar Rp21.000.000.000,00

                                             b. Agunan Tambahan
                                             1.       Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor
                                             1780/Grogol Selatan, luas 188 m2, tertanggal 23 Oktober 2001, Nomor
                                             00949/2001, terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan, Kecamatan
                                             Kebayoran Lama, Kelurahan Grogol Selatan, terdaftar atas nama Eric Budisetio
                                             Kurniawan.
                                             2.       Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1317/Kapuk Muara,
                                             luas 90 m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 1209/1998 terletak di Propinsi DKI
                                             Jakarta, Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk
                                             Muara, terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                             3.       Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1318/Kapuk Muara,
                                             luas 89 m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 1210/1998 terletak di Propinsi DKI
                                             Jakarta, Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk
                                             Muara, terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                             4.       Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1319/Kapuk Muara,

                                                                 78
Page 96
_________________________________________________________________________________________________________

                                             luas 88 m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 1211/1998 terletak di Propinsi DKI
                                             Jakarta, Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk
                                             Muara, terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                             5.       Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1320/Kapuk Muara,
                                             luas 87 m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 1212/1998 terletak di Propinsi DKI
                                             Jakarta, Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk
                                             Muara, terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                             6.       Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1321/Kapuk Muara,
                                             luas 86 m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 1213/1998 terletak di Propinsi DKI
                                             Jakarta, Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk
                                             Muara, terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.
                                             7.       Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1322/Kapuk Muara,
                                             luas 85 m2, tertanggal 22 Mei 1998, Nomor 1214/1998 terletak di Propinsi DKI
                                             Jakarta, Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk
                                             Muara, terdaftar atas nama Sandra Kusumadewi Tjie.

                                             -      Agunan akan diikat dengan Hak Tanggungan atas tanah dan
                                             bangunan dan Cessie/PJ-07 atas tagihan/piutang dan PJ-08 atas persediaan.

2. KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

2.1. Tinjauan Umum

Perseroan didirikan dengan nama PT Sinergi Inti Plastindo berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 123 tanggal 12
Oktober 2001 yang dibuat di hadapan Doktor Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian
telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang sekarang telah berubah nama
menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) sesuai dengan Surat Keputusan No. C-
09479.HT.01.01.TH.2003 tanggal 30 April 2003, telah didaftarkan dalam peraturan perusahaan sesuai dengan Undang-Undang
Republik Indonesia No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (“UUWDP”) berdasarkan No. TDP 0901151.17227 di
Kantor Pendaftaran Kodya Jakarta Utara No. 09.01/VII/2003 tanggal 22 Juli 2003, dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia (“BNRI”) No. 71 tanggal 5 September 2003, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 7935.

Perseroan bergerak dalam bidang industri plastik untuk kemasan, yang memiliki kegiatan usaha memproduksi dan
mendistribusi plastik kemasan baik dalam negeri maupun expor. Saat ini, perseroan memproduksi produk barang jadi kantong
plastik, kantong makanan, kantong sampah, kantong e-commerce dan kemasan-kemasan lainnya berbasis HDPE dan
LLDPE/LDPE.

Pasar utama Perseroan adalah Jabodetabek dan secara bertahap Perseroan mengembangkan dan menjangkau pasar ke
seluruh pelosok Indonesia. Perseroan mendistribusikan produk jadinya dengan beberapa jalur distribusi, yaitu:

 a.   distributor atau disebut agent yang mengecer ke pedagang besar maupun eceran.
 b.   pedagang semi grosir yang mendistribusikan ke pedagang eceran di pasar tradisional
 c.   perseroan distribusi langsung ke pedagang eceran di pasar tradisional, pasar industri (B2B), maupun pasar modern
      market dan hotel, restaurant dan cafe (horeca).

2.2. Jenis-jenis Produk Perseroan

Material yang digunakan dalam pembuatan produk-produk Perseroan:

Ø      High Density Polyethylene (HDPE)

High Density Polyethylene atau disebut HDPE adalah polietilena termoplastik yang terbuat dari minyak bumi. HDPE memiliki
karakteristik sedikit buram dan transparan serta elastik. Plastik ini tidak tembus air, tidak berbau, tahan panas dan tahan
benturan. Masyarat Indonesia dalam kesehariannya mengenal istilah kantong plastik HDPE dengan sebutan kantong HD,
kantong kresek, kantong asoy, tas plastik HD, ataupun shopping bag. HDPE (High Density Polyethylene) merupakan bahan
baku untuk jenis Plastik HDPE dimana umumnya hasil produksi berbentuk plastik kantong, plastik roll, plastik lembaran dengan
beragam macam warna.

HDPE terdiri dari beberapa jenis sebagai berikut:

 •     Kantong HDPE Anti Panas (HD ATP) umumnya digunakan untuk kantong kemasan cairan panas, makanan ataupun
       minuman panas.
 •     Kantong HDPE (HD) umumnya digunakan untuk kantong aneka barang belanjaan sehari-hari.

                                                                 79
Page 97
_________________________________________________________________________________________________________

  •        Kantong HDPE Roll (HD Roll) umumnya digunakan sebagai kantong untuk mengisi buah, sayur atau barang lainnya
           dan juga digunakan sebagai pembungkus kertas.
  •        HDPE Alas (HD Sheet) umumnya digunakan sebagai alas/pelapis dari wadah makanan hangat atau sebagai
           pembungkus makanan.

Ø          Low Density Polyetylene / Low Linear Density Polyethylene (LDPE/LLDPE)

Jenis LDPE/LLDPE memiliki titik lunak yang sangat rendah yaitu pada suhu 83C – 98C sehingga disarankan untuk
penyimpanan atau proses pemasakan di bawah suhu tersebut. Meski demikian, jenis plastik ini dapat digunakan untuk
penyimpanan bahan beku hingga suhu -50C, namun tidak sesuai untuk bahan pangan berlemak. Berbagai jenis plastik pada
dasarkan bersifat inert (tidak mudah bereaksi) dan tidak menimbulkan bahaya pada kesehatan.

Plastik ini umumnya digunakan untuk tempat penyimpanan gula, bahan makanan, minyak goreng, bumbu–bumbu dapur
dan bahan kebutuhan lainnya. PE umumnya dijual dalam bentuk kantongan, gulungan dan lembaran.

Berikut karakteristik, aplikasi dan ukuran masing-masing produk plastik:


                          LDPE/LLDPE                                    HDPE


                          Tahan Panas Elastis
Karakteristik             Tidak dapat ditembus air Tidak                Mirip dengan LDPE/LLDPE namun penggunaannya spesifik dan
                          berbau                                        ditawarkan dalam berbagai warna dan pola
                          Tidak Transparan Durable


Aplikasi                  Makanan liquid/non liquid Kantong             Kantong Belanja Kantong
                          Sampah                                        Makanan Kantong Buah


Ukuran                    Lebar : 3.5 – 200 cm Panjang: by              Lebar: 10-120cm Panjang: by
                          request Ketebalan: 24-400 micron              request




                                                                   80
Page 98
_________________________________________________________________________________________________________

2.3. Proses Produksi



                                   MULAI




                                 SELESAI



Produksi HDPE dan LDPE/LLDPE dimulai dengan persiapan bahan baku dari gudang. Setelah itu, bahan baku berupa biji plastik
dan material lainnya akan proses oleh mesin mixer sesuai dengan formula yang telah ditentukan. Setelah dari mesin mixer, bahan
tersebut dimasukkan ke dalam mesin extruder untuk diproses menjadi plastik film dalam bentuk roll gulungan. Gulungan tersebut
kemudian diproses melalui mesin potong yang ukurannya ditentukan oleh permintaan customer. Setelah melalui proses
extrution, gulungan roll plastik tersebut dikirim ke bagian printing sesuai dengan design dan logo permintaan dari pelanggan
sebelum dilakukan proses pemotongan. Apabila pelanggan tidak menginginkan terdapat printing pada lapisan muka plastik,
gulungan roll plastik akan langsung diproses ke bagian potong. Setelah melalui proses potong, barang-barang yang telah
selesai diproses akan di kemas sebelum dikirim ke pelanggan.




                                                                  81
Page 99
_________________________________________________________________________________________________________


Ø     Blow Extrution Unit – Proses Pembuatan Plastik Film yang menghasilkan Gulungan Roll




Ø     Cutting Unit – Plastik roll dipotong sesuai ukuran dan standar yang di minta oleh pelanggan




Ø     Printing Unit – Melalui proses printing sesuai permintaan pelangan




                                                             82
Page 100
_________________________________________________________________________________________________________

Ø    Finishing Unit - Plastik yang sudah terpotong tersebut kemudian di kemas sesuai ukuran dan jenis- jenis
kemasan




Ø     Gudang – Penyimpanan barang




Ø     Recycling Unit – Barang-barang sisa di proses menjadi bahan baku yang dapat digunakan kembali oleh
perseroan.




                                                          83
Page 101
_________________________________________________________________________________________________________



Ø     Pemasaran
Produk Perseroan telah tersebar di wilayah Jawa dan di berbagai pulau seperti Lampung, Bangka, Padang, Jambi,
Makassar dan lainnya. Saat ni pangsa pasar Perseroan adalah sebesar 76% untuk wilayah Jawa, 18% untuk wilayah
Sumatera, 3% untuk Sulawesi dan 3% untuk daerah lainnya.




 Merek-merek yang diproduksi oleh Perseroan untuk pelanggan antara lain adalah:




 Berikut adalah sebagian pelanggan Perseroan yang telah konsisten menjalin kerjasama dengan Perseroan untuk
 mendistribusikan produk-produk yang di produksi oleh Perseroan yaitu antara lain:
     •     PT. Beta Sumatera Jaya Plast
     •     CV Family Plasindo
     •     PT Fajar Surya Makmur Plastindo
     •     PT Bless Plastindo Utama
     •     PT Fajar Surya Makmur Plastika
                                                              84
Page 102
_________________________________________________________________________________________________________

     •     PT Super Unggas Jaya
     •     CV Tujuh Jaya
     •     PT Mitra Abadi Sehati Plastindo
     •     PT Maju jaya kemasan bersama
     •     CV Indo Mas Sejahtera
     •     CV Citra Mulia Sejahtera
     •     PT Ganda Internusa Perkasa
     •     CV Nusantara Jaya Abadi
     •     CV Sinar Jaya


2.4. Visi dan Misi

•    VISI
Menjadi Perseroan yang memproduksi plastik untuk kemasan yang terkemuka dan memenuhi kebutuhan masyarakat luas
dengan berfokus pada produk yang berkualitas tinggi.

•    MISI
-    Membangun sumber daya manusia yang tangguh, unggul dan bermartabat.
-    Mengoptimalkan nilai Perseroan dan kontribusi terhadap pemegang saham.
-    Meningkatkan kapasitas produksi dan mutu produk agar menjadi perusahaan plastik kelas dunia.
-    Menjaga hubungan kemitraan bisnis dengan pelanggan serta berkomitment memberikan produk dan layanan terbaik.

2.5. Keunggulan Kompetitif

Perseroan meyakini bahwa kekuatan kompetitif akan mendukung Perseroan dalam melaksanakan strateginya dan
memberikan keunggulan kompetitif dibandingkan para pesaingnya. Berikut ini adalah beberapa keunggulan kompetitif yang
dimiliki oleh Perseroan, yakni sebagai berikut:

a. Kualitas Produk
   Proses produksi merupakan kunci utama dalam menjamin kualitas suatu produk. Perseroan telah menggembangkan
   dan memberikan pelatihan kepada karyawan, sehingga SDM yang terlatih dapat memproduksi produk yang bermutu.
   Semua karyawan yang kami latih mulai dari bagian operator mesin sampai dengan pengemasan mewujudkan cita-cita
   perseroan dalam menghasilkan produk yang bersaing dipasaran.

b. Teknologi Mesin
   Pada zaman globalisasi ini, teknologi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dan perusahaan. Sejak tahun
   2002 sampai saat ini , perseroan secara konsisten terus meremajakan dan menambah mesin-mesin dengan mesin-mesin
   yang berteknologi muktahir sehingga dapat menghemat biaya produksi, meningkatkan kapasitas produksi, dan
   menghasilkan produk yang berkualitas. Selain itu, perseroan juga melakukan perawatan dan pengecekan secara berkala
   dan sistematis.

c. Inovasi produk
   Perseroan secara konsisten mengembangkan kegiatan usaha dengan membuat inovasi produk-produk yang dapat bersaing
   di pasaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu inovasi produk yang dilakukan oleh Perseroan adalah
   inovasi terkait “Kemasan Plastik Bersegel” yang sedang dalam proses permohonan pendaftaran paten ke Direktorat Jendral
   Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

d. Menjalin hubungan jangka panjang yang baik dengan pemasok di Indonesia
   Perseroan telah menjalin hubungan jangka panjang yang baik dengan para supplier sehingga kemitraan tersebut dapat
   menjaga, mengoptimalkan persediaan bahan baku dan ketepatan pengiriman bahan baku. Oleh karena itu perseroan dapat
   menjamin keberlangsungan proses produksi sampai kelancaran pengiriman barang tepat waktu.

2.6. Persaingan Usaha

Perseroan tidak dapat memiliki sumber data dari pihak ketiga atau independen yang dapat dipercaya oleh perseroan untuk
dijadikan pembanding secara langsung dengan Perseroan. Adapun beberapa kompetitor Perseroan adalah:
1. PT Panca Budi Pratama
2. PT Cahaya Karisma Plastindo
3. CV SInar Joyoboyo




                                                               85
Page 103
_________________________________________________________________________________________________________

2.7. Strategi Usaha

Dalam upaya mengembangkan kegiatan usaha yang dimiliki Perseroan, berbagai langkah-langkah dan strategi
diimplimentasikan sebagai berikut:

a. Memperluas pangsa pasar
Untuk situasi market share yang sudah sangat tinggi, tidak ada jalan lain selain memperluas pasar dengan menciptakan lebih
banyak orang yang menggunakan (more users), dan menggunakan lebih banyak lagi (more usage). Perseroan akan
membentuk divisi distribusi dalam upaya-upaya memperluas pasar dan menyalur produk, seperti penguasaan area (team yang
lebih lengkap) serta lebih mengenal area dan outlet setempat. Dengan demikian point of sales (distribusi channel) akan
meningkat.

Perseroan mendistribusikan produk melalui distributor, dilanjutkan ke pengecer (retailer) dan pada akhirnya mencapai
konsumen (principal – retailer–consumer). Untuk pemasaran di luar Jabodetabek , Perseroan bekerjasama dengan
agen/distributor yang handal dan memiliki jangkauan pasar luas serta item-item lengkap untuk di salurkan ke glosir dan
pengecer.

Selanjutnya, Perseroan akan mengusahakan pemasaran langsung kepada pengguna melalui marketplace yang tersedia dan
B2B

b. Mengikuti Perkembangan Teknologi Mesin
Perseroan akan terus menyiapkan investasi untuk mesin-mesin berteknologi tinggi secara otomatisasi. Hal ini akan berdampak
kepada efisiensi pabrik maupun meningkatkan produktivas Perseroan.

c. Inovasi dan Diversifikasi Produk
Riset pasar digunakan untuk mengetahui apa yang diinginkan oleh masyarakat serta berapa jumlah yang di butuhkan.
Menciptakan Inovasi produk baru akan memperluas pangsa pasar, dengan demikian akan meningkatkan pendapatan
Perseroan. Perseroan secara konsisten mengembangkan kegiatan usaha dengan membuat inovasi produk-produk yang dapat
bersaing di pasaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, antara lain adalah produk-produk kemasan untuk e-commerce
dan produk-produk yang menggunakan bahan ramah lingkungan.

d. Peningkatan Efisiensi dan Mempertahankan mutu yang berkualitas kepada pelanggan.
Efisiensi dapat meningkatkan produktifitas, mengurangi biaya serta memaksimalkan keuntungan. Evaluasi alur kerja terkait
kinerja karyawan, tahapan-tahapan produksi serta peninjauan peralatan dan teknologi yang digunakan dapat meningkatkan
efisiensi kinerja perseroan. Perseroan memberikan pelatihan karyawan secara berkala karena setiap karyawan pasti ingin
mengembangkan kemapuannya yang akan berdampak positif bagi kinerja perseroan. Mesin-mesin yang dirawat dengan baik
dapat di gunakan dalam jangka waktu yang lama. Mesin-mesin memiliki jadwal pemeliharan guna mempertahankan mutu,
kualitas produksi yang diinginkan pelanggan.




2.8. Kegiatan Usaha

Perseroan didirikan pada tahun 2001 dan mulai beroperasi secara komersial memproduksi dan mendistribusikan produk jadi
plastik untuk kemasan. Kegiatan usaha perseroan mencakup mulai dari memproduksi plastik kemasan dan mendistribusi plastik
kemasan di wilayah jabotabek. Perseroan telah menjalin hubungan dengan distributor dan agen serta memulai memproduksi
dan mengembangkan merek-merek agen seperti Royal, Davina, Koala, Lonceng, dan Diana. Perseroan telah berkembang dan
meningkatkan kapasitas produksi mencapai 2500 Mt di tahun 2019 dengan menggunakan mesin- mesin yang berkualitas tinggi
yang cost efisien.


                                                                86
Page 104
_________________________________________________________________________________________________________

2.9. Prospek Usaha

Prospek Makroekonomi Indonesia

Sejak tahun 2020, Indonesia mulai mengalami perlambatan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Virus Corona (Covid-19).
Pandemi tersebut mengakibatkan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan menjadi -4,2% pada kuartal 2 tahun 2020.
Namun, kondisi ekonomi Indonesia kemudian mengalami peningkatan sebesar 7,07% pada kuartal 2 2021 secara tahunan
(year-on-year) (Bank Indonesia, 2021). Meskipun kondisi perekonomian Indonesia di kuartal 2 2021 membaik, pada Juni 2021
hingga Agustus 2021 Indonesia terkena gelombang ke-2 pandemi Virus Corona varian Delta. Akibat merabaknya varian Delta
ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara tahunan kuartal 3 mengalami perlambatan menjadi 3.95% year-on-year (Bank
Indonesia, 2021), lebih rendah dari pertumbuhan tahunan kuartal sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi Indonesia ini utamanya
didukung oleh pertumbuhan barang export, yang bertumbuh sebesar 8% dari tahun lalu. Namun pada November 2021, terdapat
varian baru Virus Corona, yaitu varian Omicron. Varian Omicron sendiri dipercayai oleh Menteri Kesehatan (Menkes) memiliki
tingkat penularan yang lebih tinggi daripada Virus Corona varian Delta. Tercatat di Menkes, kasus Virus Corona varian Omicron
pada tanggal 2 Februari 2022 mencapai 2980 orang, dan kasus harian per 2/2/2022 bertambah 94,109 orang.

Meskipun kondisi Indonesia yang masih menghadapi pandemi Virus Corona, World Bank optimis memperkirakan bahwa
pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan mencapai 5,2%. Optimisme ini didukung dengan adanya Presidensi G20 dan
implementasi perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Menurut Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian (Menko Perekonomian), Implementasi Presidensi G20 dapat meningkatkan PDB nasional hingga Rp7,4 triliun,
pelibatan UMKM, dan penyerapan tenaga kerja. Sementara itu, implementasi RCEP dipercaya dapat meningkatkan daya saing
dan menarik investasi. Salah satu implementasi RCEP pada tahun 2022 merupakan eliminasi tarif entry into force (EIF)sebesar
65%. Dengan diterapkannya eliminasi tarif ini, Indonesia diharapkan dapat menarik lebih banyak Foreign Direct Investment.




Prospek Industri Perseroan

Proses pemulihan insutri pada tahun 2021 berjalan cukup mulus dengan dukungan penanganan pandemi yang terkoordinasi.
Selain itu, pandemi juga memunculkan segmen pasar baru di industri plastik, yakni kemasan produk terkait Covid-19 seperti
hand sanitizer. Kebijakan PPKM berdampak pada industri plastik kemasan khususnya yang menjadi supplier ke sektor makanan
minuman di sektor pariwisata. Meski begitu, saat ini pertumbuhan permintaan kemasan dari online delivery naik 30%-50%
terutama untuk produk secondary packaging seperti plastik flat, bubble wrap, selotip, dan lainnya. Hal ini menunjukkan
masyarakat sudah mulai terbiasa dengan pembelian barang secara online, yang kemungkinan besar akan terus meningkat di
masa depan. Perihal naiknya harga komoditas petrokimia, harga untuk polyethylen sudah mulai turun, meski produk lainnya
seperti polypropylene harga jualnya masih cukup tinggi. Namun, sejauh ini daya beli dikatakan masih terjangkau. Melihat proses
recovery pada tahun 2021 yang cepat dan kondisi pandemi semakin dapat dikendalikan, Inaplas memproyeksikan pertumbuhan
industri di kisaran 3,5% hingga 4%. (Sumber: INAPLAS disusun oleh Kontan, tahun 2021).

Industri plastik hilir diproyeksi akan menarik lebih banyak investasi di sepanjang tahun 2022, berbanding lurus dengan
permintaan tinggi dan terus meningkat terhadap kemasan untuk layanan pesan antar. Sejalan dengan itu, kapasitas produksi
pabrik plastik hilir diyakini dapat tumbuh hingga 25 persen. Permintaan industri plastik hilir didorong oleh pergeseran pola

                                                                  87
Page 105
_________________________________________________________________________________________________________

konsumsi masyarakat ke arah belanja daring yang memicu penutupan gerai-gerai luring oleh sejumlah peritel besar. Dengan
terjadinya perbaikan permintaan sejak kuartal III/2021 seiring dengan bergeliatnya sektor konsumsi, nilai industri kemasan lokal
diproyeksikan akan tumbuh moderat 5 persen pada tahun ini, yaitu nilai produksi berkisar Rp107,1 triliun hingga Rp110,2 triliun.
Hal ini meningkat dibanding realisasi pada tahun 2021 lalu yang diperkirakan tumbuh sekitar 3 persen hingga 4 persen,
dikarenakan tertekan dampak pembatasan pandemi dan melonjaknya harga bahan baku. Adapun, faktor pertumbuhan industri
pada tahun ini bukan hanya akibat dari ekonomi yang berekspansi, tetapi juga merupakan dampak sebaran produk ritel yang
semakin memperluas jangkauannya di luar Pulau Jawa. Misalnya di Kalimantan dan Sulawesi, ekonomi dan konsumsi akan
terdorong pembangunan kawasan industri dan rencana pemindahan ibu kota.

2.10. Kecenderungan Usaha

Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban dan harga penjualan sejak tahun
buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan. Tidak terdapat kecenderungan,
ketidakpastian, permintaan, komitmen atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan
penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau
peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau
kondisi keuangan masa datang.

2.11. Hak Paten

Perseroan telah mendaftarkan hak paten sederhana berikut ini :

Judul Invensi                     : Kemasan Plastik Bersegel
Tanggal Pengajuan                 : 17 Desember 2020
No. Permohonan                    : S00202010126

kepada Direktorat Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, namun sampai saat ini hak paten sederhana tersebut masih dalam proses permohonan pendaftaran paten ke
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan belum
memperoleh bukti pendaftaran paten. Oleh karena itu, masa berlaku paten belum dapat ditentukan.




                                                                   88
Page 106
_________________________________________________________________________________________________________

IX.       EKUITAS
Untuk tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020, dan 31 Desember 2019 berikut diambil dari laporan keuangan interim
Perseroan tanggal 30 September 2021 dan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal tersebut dan laporan
keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dan laporan keuangan Perseroan
tanggal 31 Desember 2019 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Heliantono dan Rekan dengan opini audit wajar tanpa modifikasian.

                                                                                (Disajikan dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain)
                                                                 30 September                          31 Desember
 Keterangan
                                                                      2021                     2020                    2019
 EKUITAS
   Modal Saham                                                       32.000.085.350           32.000.000.250          32.000.000.000
   Tambahan modal Disetor                                            17.769.124.330           17.768.800.950          17.768.800.000
   Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                                       150.000.000              100.000.000              50.000.000
   Belum ditentukan penggunaannya                                     3.140.791.009            2.490.590.412           1.394.754.423
   Penghasilan komprehensif lain                                        453.763.247              379.110.900             355.696.619
 JUMLAH EKUITAS                                                      53.513.763.936           52.738.502.512          51.569.251.042
*) Direklasifikasi

Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dari tanggal laporan keuangan terakhir sampai dengan tanggal efektifnya
Pernyataan Pendaftaran.

Tabel berikut ini menggambarkan posisi ekuitas Perseroan dengan basis proforma pada tanggal 30 September 2021 dengan
asumsi semua HMETD ditawarkan dalam PMHMETDI ini dilaksanakan seluruhnya dengan harga pelaksanaan Rp89,00 (delapan
puluh sebmbilan rupiah) per saham.

                                                                      Posisi ekuitas per 30            Proforma Ekuitas per 30
   Keterangan                                                       September 2020 sebelum             September 2020 setelah
                                                                          PMHMETD I                          PMHMETD I
 EKUITAS
    Modal disetor                                                               32.000.085.350                       55.479.501.200
    Tambahan modal disetor                                                      17.769.124.330                       36.083.068.693
    Saldo laba (rugi)                                                            3.290.791.009                        3.290.791.009
    Penghasilan komprehensif lain                                                  453.763.247                          453.763.247
  JUMLAH EKUITAS                                                                53.513.763.936                       95.307.124.149

Keterangan rencana PMHMETD I Perseroan dengan penambahan modal dengan memberikan HMETD:
 Jenis Penawaran                             : Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek
                                                Terlebih Dahulu I
 Jenis Efek yang Ditawarkan                  : Efek Bersifat Ekuitas
 Jumlah Efek yang Ditawarkan                 : 469.588.317 (empat ratus enam puluh sembilan juta lima ratus
                                                delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh belas)
 Nilai Nominal                               : Rp50,00 (lima puluh rupiah)
 Harga Pelaksanaan HMETD                     : Rp89,00 (delapan puluh sembilan rupiah)
 Nilai Emisi atas Pelaksanaan HMETD          : Rp41.793.360.213,00 (empat puluh satu miliar tujuh ratus sembilan
                                                puluh tiga juta tiga ratus enam puluh ribu dua ratus tiga belas rupiah)

Berdasarkan keputusan Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 April 2019 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris
Retno Rini Purwaningsih Dewanto, S.H., No.4 pada tanggal yang sama, para pemegang saham Perseroan menyetujui
peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh dari Rp 6.000.000.000 menjadi Rp 8.500.000.000 atau meningkat sebesar
Rp 2.500.000.000, yang diambil secara penuh oleh Sandra Kusumadewi melalui reklasifikasi uang muka setoran modal. Akta
perubahan tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-0021971.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 23 April 2019.

Berdasarkan keputusan Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 Mei 2019, sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 230 pada tanggal 24 Mei 2019, para pemegang saham Perseroan menyetujui,
beberapa hal antara lain:
•     Pengalihan kepemilikan saham dari Grace Setio Kurniawan dan Sandra Kusumadewi masing-masing sebesar
      Rp 20.000.000 dan Rp 7.700.000.000 kepada PT Tanindo Omega Pasifik.
•     Peningkatan modal dasar Perseroan dari Rp 30.000.000.000 menjadi Rp 90.000.000.000.
•     Peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dari Rp 8.500.000.000 menjadi Rp 22.500.000.000.
•     Perubahan nilai nominal saham Perseroan dari Rp 1.000 per lembar saham menjadi Rp 50 per lembar saham.

                                                               89
Page 107
_________________________________________________________________________________________________________


Peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan tersebut sebesar Rp 14.000.000.000 diambil oleh PT Tanindo
Omega Pasifik sebesar Rp 10.000.000.000 secara tunai dan Eric Budisetio Kurniawan sebesar Rp 4.000.000.000 melalui
reklasifikasi uang muka setoran modal menjadi modal saham. Akta perubahan tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU -0029648.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal
29 Mei 2019.

Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 5 Agustus 2019, sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 18 pada tanggal yang sama, para pemegang saham Perseroan menyetujui,
beberapa hal antara lain:
•     Menyetujui untuk mengubah status Perseroan yang semula Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka.
•     Menyetujui penawaran umum kepada masyarakat melalui Pasar Modal sejumlah sebanyak-banyaknya 190.000.000 saham
      dengan nominal Rp 50 dan menerbitkan waran dan seri 1 sebanyak-banyaknya 152.000.000 yang diberikan secara cuma-
      cuma kepada masyarakat.
•     Menyetujui untuk mengubah seluruh anggaran dasar Perseroan Induk untuk disesuaikan dengan Peraturan Bapepam-LK
      Nomor IX.J.I tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas
      dan Perseroan Publik dan sekaligus menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Akta perubahan tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No. AHU-0047226.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 6 Agustus 2019.

Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 19 September 2019, sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 151 tanggal 16 Desember 2019, sehubungan dengan efektifnya
Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan, para pemegang saham Perseroan menyetujui peningkatan modal ditempatkan
dan disetor penuh Perseroan dari Rp 22.500.000.000 menjadi Rp 32.000.000.000 atau meningkat sebesar Rp 9.500.000.000,
yang diambil secara penuh oleh masyarakat melalui penawaran umum saham Perseroan. Akta perubahan tersebut telah diterima
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan dan Pemberitahuan No. AHU-
AH.01.03-0018844 tanggal 14 Januari 2020.

Berdasarkan Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 30 tanggal 5 Agustus 2020 dalam rangka pelaksanaan
waran, Perseroan telah mengeluarkan saham sebanyak 5 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 50, sehingga
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan adalah sebanyak 640.000.005 saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp 32.000.000.250.

Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.03-03856.55 tanggal 11 September 2020.

Berdasarkan Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 119 tanggal 18 Agustus 2021 dalam rangka
pelaksanaan waran, Perseroan telah mengeluarkan saham sebanyak 1.402 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp 50, sehingga jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan adalah sebanyak 640.001.407 saham
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 32.000.070.350.

Perubahan akta tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0438489 tertanggal 19 Agustus 2021.




                                                              90
Page 108
_________________________________________________________________________________________________________

X.     KEBIJAKAN DIVIDEN
Pemegang Saham aru hasil PMHMETD I ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan pemegang
saham lama Perseroan. Mulai tahun buku 2021 dan seterusnya tanpa mengurangi hak Rapat Umum Para Pemegang Saham
untuk memutuskan hal-hal lain sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan, Direksi Perseroan
bermaksud merencanakan pembayaran dividen tunai kepada Para Pemegang Saham yang namanya tercantum pada Daftar
Pemegang Saham dengan ketentuan: persentasi dividen tunai terhadap laba bersih sebesar maksimal 50% (lima puluh persen)
dari dari laba bersih tahun berjalan. Namun demikian, apabila diperlukan, dari waktu ke waktu Perseroan dapat tidak membagikan
dividen kepada Pemegang Saham perseroan.

Direksi dapat mengubah kebijakan dividen sewaktu-waktu sepanjang mendapat persetujuan dari para Pemegang Saham dalam
RUPS. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam Rupiah. Walaupun demikian, penentuan jumlah dan pembayaran dividen
tersebut, jika ada, akan bergantung pada rekomendasi dari Direksi Perseroan dengan mempertimbangkan beberapa faktor antara
lain:
1.     Kemampuan kas Perseroan pada tahun buku yang bersangkutan;
2.     Hasil operasi dan kondisi keuangan Perseroan;
3.     Keuntungan dari Perseroan dan/atau pembagian dividen yang diterima Perseroan;
4.     Rencana investasi Perseroan dan/atau Entitas Anak di masa mendatang;
5.     Prospek usaha Perseroan di masa mendatang;

Berikut merupakan keterangan mengenai pembayaran dividen Perseroan untuk tahun buku 2019 dan 2020, yang masing-
masing dibayarkan pada tahun berikutnya:

                              Dividen                   Rasio             Dividen / lembar
      Tahun                                                                                        Tanggal Pembayaran
                             (Rp juta)                   (%)                    (Rp)
       2019                   595,78                     50%                    0,93                 23 September 2020
       2020                    Nihil                      -                       -                          -

Perseroan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2020 karena situasi pandemi Covid-19 sehingga Perseroan berfokus
pada pembenahan internal agar performa Perseroan ke depannya semakin baik.

TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG AKAN MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SAHAM TERKAIT
PEMBAGIAN DIVIDEN KEPADA PEMEGANG SAHAM.
PEMBAYARAN DIVIDEN PERSEROAN DIDASARI PADA KEPUTUSAN RUPS TAHUNAN PERSEROAN.




                                                                 91
Page 109
_________________________________________________________________________________________________________

XI.    PERPAJAKAN
Dividen saham dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-undang No. 36 Tahun 2008 (berlaku efektif sejak 1 Januari 2009), selanjutnya disebut sebagai "UU
PPh", Pasal 4 ayat (1) huruf g menyebutkan bahwa yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan
kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia,
yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam
bentuk apapun termasuk (antara lain) dividen, dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk dividen dari perusahaan
asuransi kepada pemegang polis dan pembagian sisa hasil usaha koperasi.

Selanjutnya, Pasal 4 ayat (3) huruf f dari UU PPh menyebutkan bahwa dividen atau bagian laba yang diterima atau diperoleh
perseroan terbatas sebagai Wajib Pajak dalam negeri, koperasi, Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah,
dari penyertaaan modal pada badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia dikecualikan dari objek pajak
penghasilan sepanjang seluruh syarat-syarat di bawah ini terpenuhi:
  •      dividen berasal dari cadangan laba yang ditahan; dan
  •      bagi perseroan terbatas, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah yang menerima dividen,
         kepemilikan saham pada badan yang memberikan dividen paling rendah 25% dari jumlah modal yang disetor.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung
Kemudahan Berusaha, pengecualian penghasilan berupa dividen atau penghasilan lain dari objek Pajak Penghasilan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f Undang-Undang Pajak Penghasilan berlaku untuk dividen atau
penghasilan lain yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak orang pribadi dan badan dalam negeri sejak diundangkannya
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dividen yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan tersebut
merupakan dividen yang dibagikan berdasarkan rapat umum pemegang saham atau dividen interim sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, termasuk rapat sejenis dan mekanisme pembagian dividen sejenis.

Lebih lanjut dalam memori penjelasan Pasal 4 ayat (3) huruf f dari UU PPh di atas juga ditegaskan bahwa dalam hal penerima
dividen atau bagian laba tersebut adalah Wajib Pajak selain badan-badan tersebut di atas, seperti orang pribadi baik dalam
negeri maupun luar negeri, firma perseroan komanditer, yayasan dan organisasi sejenis dan sebagainya, maka penghasilan
berupa dividen atau bagian laba tersebut tetap merupakan objek pajak.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.234/PMK/03/2009 tanggal 29 Desember 2009 tentang
“Bidang Penanaman Modal Tertentu Yang Memberikan Penghasilan Kepada Dana Pensiun Yang Dikecualikan Sebagai Objek
Pajak Penghasilan”, penghasilan yang diterima atau diperoleh Dana Pensiun yang pendiriannya telah mendapat pengesahan
dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berupa dividen dari saham pada perseroan terbatas yang tercatat di BEI, tidak
termasuk sebagai Objek Pajak Penghasilan.

Peraturan Pemerintah atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di bursa efek di atas juga berlaku untuk dana pensiun
yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal
Pajak No. SE-03/PJ.42/1993 tanggal 29 Januari 1993 tentang Pajak Penghasilan atas Bukti HMETD, apabila Pemegang Saham
menjual Bukti HMETD, maka hasil penjualan tersebut adalah penghasilan yang merupakan Objek Pajak Penghasilan.
Penghasilan dari penjualan Bukti HMETD yang diterima oleh Pemegang Saham Wajib Pajak luar negeri, selain bentuk usaha
tetap di Indonesia, dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (withholding tax) di lndonesia apabila Bukti HMETD dibeli dan
dibayar oleh orang pribadi penduduk lndonesia atau mempunyai niat untuk tinggal di Indonesia, badan yang didirikan atau
berkedudukan di Indonesia, dan bentuk usaha tetap.

Pada tanggal 2 November 2020 telah diundangkan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 sesuai dengan pasal 111 terdapat
pengecualian PPh dengan syarat tertentu atas dividen yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan
Dalam Negeri. Dividen yang diterima tersebut dapat berasal dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri.

Dividen dari Dalam Negeri yang diterima oleh:
  •      Wajib Pajak Badan Dalam Negeri dengan kepemilikan saham berapapun tidak dikenai PPh.
  •      Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dikenai PPh Final 10%, kecuali jika dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
         NKRI dalam waktu tertentu tidak dikenai PPh.

Ketentuan lebih lanjut mengenai perpajakan dividen ini diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
18/ PMK.03/ 2021 tanggal 17 Februari 2021.

Kewajiban Perpajakan Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (“PPh”), Pajak Pertambahan Nilai
(“PPN”), dan Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan

                                                                 92
Page 110
_________________________________________________________________________________________________________

perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Selain itu, Perseroan juga telah menyampaikan Surat
Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun 2020 pada tanggal 26 Juni 2021. Sampai saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan
tidak memiliki tunggakan pajak.

 CALON PEMBELI SAHAM DALAM PMHMETD I INI DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
 PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
 PENJUALAN SAHAM YANG DIBELI MELALUI PMHMETD I INI.




                                                              93
Page 111
_________________________________________________________________________________________________________



XII. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL SERTA PROFESI LAIN
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:


 1.   Akuntan Publik             :    KAP Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan

                                      Aminta Plaza Lantai 7 No. 704, Jl. TB Simatupang Kav. 10, Jakarta Selatan 12310
                                      Indonesia
                                      Tel. : (62-31) 7661348-50 – Fax : (62-31) 7661351

                                      Partner                                  : Charlie Thyawarta
                                      No. STTD                                 : STTD.AP-599/PM.2/2018
                                      Tanggal STTD                             : 21 September 2018
                                      Asosiasi profesi                         : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
                                      No. Keanggotaan asosiasi profesi         : 2212
                                      Pedoman Kerja                           : Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar
                                                                                Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan
                                                                                peraturan OJK
                                      Surat penunjukan kerja                   : 059-25/2.0459/KAP-EL/01/XII/2021

                                      Fungsi utama Akuntan Publik dalam rangka PMHMETD I ini adalah untuk melaksanakan
                                      audit laporan keuangan Perseroan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Institut
                                      Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan Akuntan Publik merencanakan
                                      dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan
                                      bebas dari salah saji yang material. Akuntan Publik bertanggung jawab atas pendapat
                                      yang diberikan terhadap laporan keuangan berdasarkan audit yang dilakukan.

                                      Audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian,
                                      bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
                                      Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan
                                      yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan
                                      secara keseluruhan

 2.   Konsultan Hukum            :    Achmad, Jusuf & Partners

                                      Treasury Tower Lantai 31, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
                                      Telp.: (021) 39501617

                                      Partner                                 : Anita Saridewi Putra
                                      No. STTD                                : STTD.KH-7/PM.22/2018
                                      Tanggal STTD                            : 15 Februari 2018
                                      Asosiasi profesi                        : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
                                      (“HKHPM”)
                                      No. Keanggotaan asosiasi profesi        : 201225
                                      Pedoman Kerja                            : Standar Profesi HKHPM
                                      Surat Penunjukan Kerja                  : SIP/EX11/21/001 tanggal 24 November 2021

                                      Tugas dan tanggung jawab Konsultan Hukum dalam PMHMETD I ini adalah melakukan
                                      pemeriksaan atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berkaitan
                                      sebagaimana yang disampaikan oleh Perseroan ditinjau dari segi hukum. Hasil
                                      pemeriksaan tersebut telah dimuat dalam Laporan Hasil Uji Tuntas Segi Hukum yang
                                      menjadi dasar dari Pendapat Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri sesuai
                                      dengan Kode Etik, Standar Profesi, dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku.

 3.   Notaris                    :    Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., MKn.

                                     Jl. KH. Zainul Arifin No. 2 Komp. Ketapang Indah Blok B-2 No. 4-5 Jakarta 11140
                                     Telp.: (021) 634 5668.
                                     Fax.: (021) 634 5666.
                                     No. STTD                     : STTD.N-29/PM.22/2018 tertanggal 19 Maret 2018 atas nama
                                     Christina Dwi Utami.
                                     No. Asosiasi                 : Ikatan Notaris Indonesia (INI) No. 0639319800705.
                                                                    94
Page 112
_________________________________________________________________________________________________________

                                   Pedoman Kerja               : UU RI No. 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 30
                                   Surat Penunjukan            : 026/SI.Not/I/2022

                                   Tugas dan tanggung jawab Notaris adalah membuat akta-akta Berita Acara Rapat Umum
                                   Pemegang Saham Perseroan dan Perjanjian-perjanjian sehubungan dengan Penawaran
                                   Umum, sesuai dengan Peraturan Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris.

 5.   Biro Administrasi Efek   :   PT Bima Registra
      (BAE)
                                   Satrio Tower, Lt. 9 Jakarta
                                   Selatan 12950
                                   Phone : (021) 2598 4818
                                   Fax : (021) 2598 4819
                                   Email: info@bimaregistra.co.id

                                   No. Izin Usaha BAE : KEP-36/D.04/2014

                                   Tugas dan tanggung jawab BAE sesuai Peraturan Pasar Modal yang berlaku, antara lain
                                   menentukan Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) yang berhak atas HMETD,
                                   mendistribusikan SBHMETD atau HMETD dalam bentuk elektronik ke dalam Penitipan Kolektif di
                                   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menerima permohonan pelaksanaan HMETD, dan
                                   melakukan rekonsiliasi dana atas pembayaran permohonan tersebut dengan bank yang ditunjuk
                                   oleh Perseroan, melakukan proses penjatahan atas pemesanan pembelian saham tambahan,
                                   melaksanakan proses penerbitan dan pendistribusian saham dalam bentuk warkat maupun dalam
                                   bentuk elektronik ke dalam Penitipan Kolektif di KSEI serta melaksanakan proses pendistribusian
                                   Formulir Konfirmasi Penjatahan dan pengembalian uang pemesanan pembelian saham kepada
                                   Pemesan serta menyusun laporan sesuai peraturan yang berlaku.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PMHMETD I ini menyatakan tidak ada hubungan afiliasi baik
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.




                                                                  95
Page 113
_________________________________________________________________________________________________________

XIII. TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Dalam rangka PMHMETD I Perseroan telah menunjuk PT BIMA REGISTRA sebagai Pengelola Pelaksanaan Administrasi Saham
dan Agen Pelaksana Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan dalam rangka
PMHMETD I Perseroan.

Persyaratan pemesanan dan pembelian saham yang diuraikan dibawah ini dapat berubah apabila terdapat peraturan-
peraturan KSEI yang baru.

 1.   Pemesan yang berhak

      Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Maret 2022
      pukul 16.00 WIB berhak untuk membeli Saham Baru yang diterbitkan Perseroan dalam PMHMETD I ini dengan ketentuan
      bahwa setiap pemilik 15 (lima belas) Saham Lama memiliki 11 (sebelas) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk
      membeli 1 (satu) Saham Baru pada Harga Pelaksanaan.

      Harga Pelaksanaan Rp89,00 (delapan puluh sembilan rupiah) setiap saham yang harus dibayar pada saat pengajuan
      pemesanan pembelian.

      Pemesan yang berhak melakukan pembelian Saham Baru adalah:
      •  Pemegang saham Perseroan yang memperoleh HMETD dari Perseroan dan tidak menjual/mengalihkan kepada
         pihak lain; dan
      •  Pemegang HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau dalam kolom endorsement atau pemegang
         HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI.

      Pemesan dapat terdiri dari Perorangan dan/atau Badan Hukum Indonesia maupun Asing sebagaimana diatur dalam UU
      Pasar Modal.

      Apabila terdapat pecahan atas saham hasil pelaksanaan HMETD maka akan diadakan pembulatan terdekat ke bawah,
      dan jika masih timbul pecahan maka akan menjadi milik Perseroan dan harus dijual oleh Perseroan serta hasil
      penjualannya dimasukkan ke rekening Perseroan.

 2.   Pengambilan SBHMETD, Formulir dan Prospektus

      Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
      melalui rekening efek Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu)
      Hari Bursa setelah tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 14 Maret 2022 pukul 16.00
      WIB. Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan (FPPS Tambahan) dan formulir lainnya dapat
      diperoleh oleh Pemegang Saham dari masing-masing Perusahaan Efek dan Bank Kustodiannya setiap hari kerja dan
      jam kerja sejak tanggal 14 Maret 2022 di kantor BAE dengan menyerahkan:
       a.    Fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemegang saham perorangan (Kartu Tanda Penduduk/Paspor/Kartu
             Ijin Tinggal Terbatas); atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan terakhir anggota Direksi/pengurus
             dari Pemegang Saham berupa badan hukum/lembaga. Pemegang Saham juga wajib menunjukkan dokumen asli
             dari fotokopi tersebut;
       b.    Asli surat kuasa bermeterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) (jika dikuasakan) dilengkapi fotokopi identitas diri
             lainnya yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan
             penerima kuasa wajib diperlihatkan).




                                                                  96
Page 114
_________________________________________________________________________________________________________

      Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
      menerbitkan Sertifikat HMETD atas nama Pemegang Saham. SBHMETD, Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian
      Saham Tambahan (FPPS Tambahan) dan formulir lainnya dapat diambil setiap hari kerja mulai tanggal 14 Maret 2022
      di kantor pusat BAE Perseroan dengan menyerahkan:
       a.    Fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemegang saham perorangan (Kartu Tanda Penduduk/Paspor/Kartu
             Ijin Tinggal Terbatas); atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan terakhir anggota Direksi/pengurus
             dari Pemegang Saham berupa badan hukum/lembaga. Pemegang Saham juga wajib menunjukkan dokumen asli
             dari fotokopi tersebut;
       b.    Asli surat kuasa bermeterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) (jika dikuasakan) dilengkapi fotokopi identitas diri
             lainnya yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan
             penerima kuasa wajib diperlihatkan.

      Bagi Pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang telah dimilikinya, maka
      pemegang HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi
      HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai dari tanggal 15 Maret
      2022 sampai dengan tanggal 21 Maret 2022.

 3.   Prosedur Pelaksanaan HMETD dalam bentuk elektronik

      Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 15 Maret 2022 sampai dengan tanggal 21 Maret 2022.

      a.   Prosedur pelaksanaan HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif
           1) Pemegang HMETD memberikan instruksi pelaksanaan HMETD kepada Perusahaan Efek/Bank Kustodian
               dan membayar Harga Pelaksanaan HMETD dengan memasukkannya ke dalam rekening yang khusus
               ditunjuk oleh KSEI.
           2) Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh Perusahaan
               Efek/Bank Kustodian kepada KSEI maka:
               a) KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub-rekening pemegang HMETD yang memberikan
                    instruksi Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan fasilitas C-BEST; dan
               b) Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang ditunjuk oleh
                    KSEI, KSEI akan melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD dari rekening bank yang
                    ditujuk KSEI tersebut ke rekening bank khusus pada hari kerja berikutnya.
           3) Satu Hari Bursa setelah KSEI menerima instruksi pelaksanaan HMETD, KSEI akan menyampaikan kepada
               Biro Administrasi Efek dokumen sebagai berikut:
               a) Daftar rincian instruksi pelaksanaan HMETD yang diterima KSEI, berikut rincian data pemegang HMETD
                    (Nomor identitas, nama, alamat, status kewarganegaraan dan domisili) pemegang HMETD yang
                    melakukan pelaksanaan HMETD;
               b) Surat atau bukti pemindahbukuan Harga PMHMETD I yang dilakukan oleh KSEI, dari rekening bank
                    yang ditunjuk KSEI kedalam rekening bank khusus; dan
               c) Instruksi untuk mendapatkan sejumlah saham hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening khusus
                    yang telah disediakan oleh KSEI.
           4) Segera setelah BAE menerima dari KSEI dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud dalam butir a.iii di atas,
               BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung dari instruksi pelaksanaan HMETD, bukti
               pemindahan uang sesuai Harga Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening bank khusus berdasarkan data pada
               rekening bank khusus serta instruksi untuk mendepositokan sejumlah saham hasil pelaksanaan HMETD.
           5) Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan
               uang Harga pelaksanaan HMETD telah dibayar penuh (in good funds) di rekening bank khusus, BAE akan
               menerbitkan/mendepositkan sejumlah saham hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening khusus yang telah
               disiapkan KSEI dan KSEI akan langsung mendistribusikan saham hasil pelaksanaan HMETD dengan
               menggunakan fasilitas C-BEST. Selanjutnya KSEI akan memberikan laporan hasil distribusi saham hasil
               pelaksanaan HMETD tersebut kepada Perseroan dan BAE.




                                                                  97
Page 115
_________________________________________________________________________________________________________



      b.   Prosedur pelaksanaan HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif (Warkat)

           1)   Pendaftaran Pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor pusat BAE:

                                                           PT Bima Registra
                                                           Satrio Tower, Lt. 9
                                                             Jakarta Selatan
                                                        Telp : 021 2598 4818
                                                         Fax : 021 2598 4819
                                                     Email: info@bimaregistra.co.id

           2)   Pemegang HMETD yang berada diluar Penitipan Kolektif yang akan melakukan Pelaksanaan HMETD harus
                membuka rekening efek di Perusahaan Efek/Bank Kustodian dan membayar Harga pelaksanaan HMETD ke
                dalam rekening bank khusus serta menyerahkan dokumen sebagai berikut:
                a) Asli SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
                b) Asli bukti pembayaran Harga pelaksanaan HMETD;
                c) Fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemegang HMETD (perorangan) yang akan melakukan
                     Pelaksanaan HMETD (Kartu Tanda Penduduk/Paspor/Kartu Ijin Tinggal Terbatas); atau fotokopi Anggaran
                     Dasar dan lampiran susunan terakhir anggota Direksi/pengurus dari pemegang HMETD
                     (lembaga/badan hukum) yang akan melakukan pelaksanaan HMETD. Asli surat kuasa yang sah (jika
                     dikuasakan) bermeterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS
                     dari Pemberi dan Penerima Kuasa;
                d) Asli formulir penyetoran Efek yang diterbitkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani lengkap.
           3)   Setiap dan semua biaya pemecahan dari SBHMETD khusus bagi pemegang saham yang masih memiliki
                saham fisik, Perseroan akan bebankan kepada pemegang saham dengan biaya Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)
                per SBHMETD yang telah dipecah (belum termasuk PPn).
           4)   BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung untuk Pelaksanaan HMETD sebagaimana
                dimaksud dalam butir b.ii diatas
           5)   Selambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan Pelaksanaan HMETD diterima oleh BAE dan uang Harga
                PMHMETD I telah mendepositkan atau membayar penuh (in good funds) ke dalam rekening bank khusus,
                BAE akan menerbitkan sejumlah saham hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening efek pemegang saham
                menggunakan fasilitas C-Best.

 4.   Pemesanan Saham Tambahan

      Pemegang Saham yang telah melaksanakan HMETD miliknya dapat memesan Saham Tambahan melebihi hak yang
      dimilikinya dengan cara mengisi Kolom Pemesanan Pembelian Saham Tambahan pada SBHMETD dan/atau FPPS
      Tambahan yang telah disediakan sekurang-kurangnya 100 (seratus) saham atau kelipatannya.

      Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif dan pemegang HMETD dalam bentuk SBHMETD yang menginginkan
      Saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE melalui Perusahaan
      Efek atau Bank Kustodian.

      Saham hasil penjatahan akan diterbitkan dalam bentuk elektronik, bagi pemegang HMETD yang telah
      melaksanakan HMETD dan mengajukan penesanan Tambahan harus mengajukan permohonan kepada Biro
      Administrasi Efek melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
      a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
      b. Asli surat kuasa bermeterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek
          atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham tambahan dan melakukan
          pengelolaan efek atas Saham hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan
          sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham tambahan atas nama pemberi kuasa;
      c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Paspor/Kartu Ijin Tinggal Terbatas yang masih berlaku (untuk perorangan)
          atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
      d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
          menyetorkan pembayaran;
      e. Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian
          Saham hasil penjatahan.




                                                               98
Page 116
_________________________________________________________________________________________________________




      Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah
      didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
      a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
      b. Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang sesuai atas nama
           pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif yang telah melaksanakan
           haknya melalui sistem C-Best);
      c. Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian
           Saham hasil penjatahan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan;
      d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
           menyetorkan pembayaran.

 5.   Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan

      Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dilakukan pada tanggal 23 Maret 2022 dengan ketentuan
      sebagai berikut:
      a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah seluruh
          saham yang ditawarkan dalam PMHMETD Iini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan dipenuhi.
      b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh saham
          yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesahan saham tambahan akan
          diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh
          masing-masing pemegang Saham yang meminta pemesanan saham tambahan.

      Perseroan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari
      pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan VIII.G.12 dan Peraturan No. IX.A.7 selambatnya 30 (tiga
      puluh) hari sejak tanggal penjatahan.

 6.   Persyaratan Pembayaran

      Pembayaran pemesanan pembelian Saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya diajukan
      langsung kepada BAE harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah saat pengajuan pemesanan secara
      tunai, cek, bilyet giro atau pemindahbukuan atau transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS
      tambahan dan pembayaran dilakukan ke rekening Perseroan pada:

                                             Atas nama: PT Sinergi Inti Plastindo Tbk
                                            Bank Mayapada Cabang Sudirman, Jakarta
                                                   No. Account: 100 3000 3039

      Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Jika cek atau bilyet giro pada saat dicairkan
      ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham dianggap batal.

      Bila pembayaran dilakukan dengan cek, bilyet giro, atau pemindahbukuan, maka tanggal pembayaran dihitung
      berdasarkan tanggal dana efektif diterima (in good funds) di rekening Perseroan tersebut di atas.

      Biaya-biaya yang timbul dalam rangka pembelian saham ini merupakan beban pemesan. Pemesanan saham yang tidak
      memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

 7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham

      Perseroan melalui BAE akan menerima pengajuan pemesanan pembelian saham, dan menyerahkan Bukti Tanda
      Terima Pemesanan Saham yang telah di cap dan ditandatangani, kepada pemesan untuk menjadi bukti pada saat
      mengambil Saham dan untuk pengembalian uang untuk pesanan yang tidak dipenuhi. Pemegang HMETD dalam
      penitipan kolektif akan mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) melalui C-BEST melalui
      Pemegang Rekening KSEI.




                                                                99
Page 117
    _________________________________________________________________________________________________________


      8.   Pembatalan Pemesanan Saham

           Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan saham, baik sebagian atau keseluruhan dengan
           memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan saham akan
           diumumkan bersamaan dengan penjatahan atas pesanan. Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya
           pemesanan saham antara lain:
             a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan
                 saham yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus;
             b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran; dan
             c. Tidak terpenuhinya kelengkapan dokumen permohonan dalam hal terdapat pihak-pihak yang walaupun
                 tidak diperbolehkan untuk melaksanakan HMETD karena pelaksanaan HMETD ke saham dilarang oleh
                 hukum yang berlaku tetapi tetap melakukan pemesanan Saham HMETD dan melakukan pembayaran
                 uang pemesanan, maka Perseroan berhak untuk memperlakukan HMETD tersebut atau dokumentasi
                 HMETD lain yang disampaikan orang pihak tersebut dalam pemesanan saham baru tidak sah dan
                 mengembalikan seluruh uang pemesanan yang telah dibayarkan tersebut dalam mata uang Rupiah
                 dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan sesuai dengan tata cara pengembalian uang
                 pemesanan pada angka 9 di bawah ini.

      9.   Pengembalian Uang Pemesanan

           Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan saham yang lebih besar daripada
           haknya atau dalam hal terjadinya pembatalan pemesanan saham, maka Perseroan akan mengembalikan
           sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah (sesuai dengan yang tercantum
           dalam FPPS Tambahan) pengembalian uang dilakukan oleh Perseroan selambat-lambatnya tanggal 24 Maret
           2022.

           Pengembalian uang yang dilakukan Perseroan sampai dengan tanggal 24 Maret 2022 tidak akan disertai bunga,
           apabila terjadi keterlambatan maka uang akan dikembalikan dengan disertai bunga yang diperhitungkan
           mulai hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal akhir penjatahan atau tanggal pembatalan sebesar 2% (dua persen)
           dari tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia per tahun, yang dihitung secara pro rata setiap hari
           keterlambatan, kecuali keterlambatan tersebut disebabkan oleh: (i) kesalahan dari sistem pada bank yang
           bersangkutan, (ii) pemesan yang tidak mengambil uang pengembalian sampai dengan hari kerja ke-4 (empat)
           setelah Tanggal Penjatahan atau Hari Kerja ke-4 (empat) setelah tanggal diumumkannya pembatalan
           PMHMETD I, (iii) atau hal-hal lain yang bukan disebabkan oleh kesalahan Perseroan.

           Pengembalian uang dilakukan dengan mata uang Rupiah dengan menggunakan cek atau pemindahbukuan ke
           rekening pemesan.

           Uang yang dikembalikan dalam bentuk cek dapat diambil di:

                                                    PT BIMA REGISTRA
                                             Satrio Tower, Lt. 9 Jakarta Selatan
                                                    Telp : 021 2598 4818
                                                    Fax : 021 2598 4819
                                              Email: info@bimaregistra.co.id

           dengan menunjukkan bukti jati diri Pemesan seperti KTP/Paspor/KITAS asli yang masih berlaku; fotokopi
           Anggaran Dasar (bagi badan hukum/lembaga) dan menyerahkan Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian
           Saham asli serta menyerahkan fotokopi bukti jati diri tersebut. Pemesan tidak dikenakan biaya bank ataupun
           biaya transfer untuk jumlah yang dikembalikan tersebut. Bilamana pemesan berhalangan mengambil sendiri,
           maka pemesan dapat memberikan kuasa kepada orang lain yang ditunjuk dengan melampirkan surat kuasa
           bermeterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa serta
           menunjukkan KTP asli pemberi dan penerima kuasa tersebut.

10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek

    Saham hasil PMHMETD I bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya melalui KSEI akan
    dikreditkan pada Rekening Efek dalam 2 (dua) hari kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari
    KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening Perseroan.




                                                              100
Page 118
   _________________________________________________________________________________________________________



   Saham hasil PMHMETDI bagi pemegang HMETD dalam bentuk SBHMETD yang melaksanakan HMETD sesuai
   haknya melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, akan diterbitkan dalam bentuk elektronik selambatnya 2 (dua)
   hari kerja setelah permohonan diterima oleh BAE dan dana pembayaran telah diterima dengan baik oleh Perseroan.

   Saham hasil penjatahan atas pemesanan Saham tambahan akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam
   Penitipan Kolektif selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan.

11. Alokasi terhadap HMETD yang Tidak Dilaksanakan

   Eric Budisetio Kurniawan selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan pemegang sebanyak 70.406.000 (tujuh
   puluh juta empat ratus enam ribu) lembar saham dalam Perseroan atau mewakili 11% (sebelas persen) dari seluruh
   modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan telah memberikan pernyataan akan melaksanakan seluruh HMETD
   yang dimilikinya sejumlah 51.631.066 (lima puluh satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu enam puluh enam) HMETD
   berdasarkan porsi kepemilikan sahamnya dan menerima pengalihan serta melaksanakan 259.893.333 (dua ratus lima
   puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga) HMETD hasil pengalihan dari TOP,
   sesuai Surat Pernyataan yang bersangkutan tertanggal 31 Januari 2022. Tidak terdapat Pembeli Siaga dalam
   PMHMETD ini untuk mengambil sisa HMETD milik publik. Apabila sampai dengan batas waktu tanggal 21 Maret 2022
   masih terdapat HMETD yang tersisa, maka Sisa HMETD akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang
   melakukan pemesanan pembelian Saham Tambahan sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan/atau
   FPPS Tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
   Dalam hal masih terdapat sisa HMETD yang belum dilaksanakan, maka sisa HMETD tidak akan dikeluarkan dari
   portepel.




                                                             101
Page 119
_________________________________________________________________________________________________________


XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS, FORMULIR DAN SERTIFIKAT BUKTI
     HMETD
Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETDI ini melalui iklan di Website Bursa dan
Website Perseroan.

 •    Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
      didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian masing-masing
      di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD,
      yaitu tanggal 14 Maret 2022. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan kepada
      KSEI dan dapat diperoleh oleh pemegang saham dari masing-masing Perusahaan Efek atau Bank
      Kustodiannya.

 •    Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
      akan menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham.

SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dapat diambil langsung oleh pemegang saham
Perseroan yang tercatat dalam DPS Perseroan mulai tanggal 15 Maret 2022 sampai dengan 21 Maret 2022 pada hari
dan jam kerja (Senin s.d. Jumat pukul 9.00 - 15.00 WIB) dengan menyerahkan bukti jati diri yang sah
(KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopinya serta asli surat kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri
pada BAE Perseroan di:

                                               PT Bima Registra
                                       Satrio Tower, Lt. 9 Jakarta Selatan
                                              Telp : 021 2598 4818
                                              Fax : 021 2598 4819
                                        Email: info@bimaregistra.co.id

Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan per tanggal 11 Maret
2022 belum menerima atau mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dan tidak
menghubungi BAE Perseroan, maka setiap dan segala risiko ataupun kerugian yang mungkin timbul bukan menjadi
tanggung jawab Perseroan ataupun BAE Perseroan, melainkan sepenuhnya merupakan tanggung jawab para
pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.

HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam Rekening Efek KSEI atau didistribusikan kepada
pemegang saham melalui Pemegang Rekening KSEI.




                                                        102
Page 120
_________________________________________________________________________________________________________


XV. INFORMASI TAMBAHAN

Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PMHMETD I ini atau menginginkan tambahan informasi dapat
menghubungi:

                                        PT Sinergi Inti Plastindo Tbk

                      Kantor Pusat:                                       Kantor Perwakilan:
          Alamat: Komp. Kapuk Lestari No. 12F Jl.                Alamat: Simprug Garden Office No. 9D
          Kapuk Raya, Jakarta Utara 11720                     Jl. Teuku Nyak Arief Jakarta Selatan 12220
                  Telepon: (021) 541 7945;                             Telepon: (021) 2751 5411
          Email: corporate@sinergiplastama.co.id;               Email: corporate@sinergiplastama.co.id;
           Website: www.sinergiplastama.co.id                      Website: www.sinergiplastama.co.id



                                                    atau

                                         BIRO ADMINISTRASI EFEK
                                            PT BIMA REGISTRA
                                              Satrio Tower, Lt. 9
                                                Jakarta Selatan
                                            Telp : 021 2598 4818
                                            Fax : 021 2598 4819
                                        Email: info@bimaregistra.co.id




                                                      103
Page 121
_________________________________________________________________________________________________________



XVI. LAPORAN KEUANGAN AUDITAN




                                                    104
Page 122
LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 DAN 30 SEPTEMBER 2020
(TIDAK DIAUDIT) SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019
BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN


FINANCIAL STATEMENTS
AS OF SEPTEMBER 30, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019
AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
SEPTEMBER 30, 2021 AND SEPTEMBER 30, 2020
(UNAUDITED) AND YEARS ENDED
DECEMBER 31, 2020 AND 2019
WITH INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT
Page 123
                                                                                     FINAL DRAFT
                                                                         Approved by :                Date :
PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                        PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
LAPORAN KEUANGAN                                                            FINANCIAL STATEMENTS
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                               AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                              DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR             AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                          SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                          AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                  AND YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                         DECEMBER 31, 2020 AND 2019
BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN                           WITH INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT


                                           DAFTAR ISI/
                                       TABLE OF CONTENTS

                                         Halaman / Pages

Surat Pernyataan Direksi                                                    Director’s Statement Letter

Laporan Auditor Independen                                               Independent Auditors’ Report

Laporan Keuangan                                                                  Financial Statements

   Laporan Posisi Keuangan                    1-3                         Statement of Financial Position

   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan                                Statement of Profit or Loss and Other
                                                4
      Komprehensif Lain                                                      Comprehensive Income

   Laporan Perubahan Ekuitas                  5-6                        Statement of Changes in Equity

   Laporan Arus Kas                             7                               Statement of Cash Flows

   Catatan atas Laporan Keuangan              8 - 59                   Notes to the Financial Statements
Page 124

          
Page 125

          
Page 126

          
Page 127
                                                                    These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                    -1-

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                  PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                 STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                        AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                       DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


                             Catatan/   30 September 2021/      31 Desember 2020/       31 Desember 2019/
                              Notes     September 30, 2021      December 31, 2020       December 31, 2019
ASET                                                                                                                                ASSETS

ASET LANCAR                                                                                                           CURRENT ASSETS
Kas dan bank                   2,4            1.096.774.890           1.458.643.028           1.134.375.888     Cash on hand and in banks
Piutang usaha                  2,5            8.078.195.339           7.127.705.490           6.492.536.400           Account receivables
Piutang lain-lain              2,6              366.750.000             366.750.000             366.750.000              Other receivables
Persediaan                     2,7           23.995.443.079          20.910.757.884          21.206.904.471                     Inventories
Biaya dibayar di muka          2,8              844.736.932             682.344.753             182.157.616              Prepaid expense
Uang muka                      2,8               42.981.819             615.020.417              55.000.000                       Advance
                                                                                                                         TOTAL CURRENT
JUMLAH ASET LANCAR                           34.424.882.059          31.161.221.572          29.437.724.375                  ASSETS

ASET TIDAK LANCAR                                                                                                NON-CURRENT ASSETS
Aset tetap - setelah
  dikurangi akumulasi
  penyusutan sebesar
  Rp 12.858.913.242 pada                                                                                               Fixed assets - net of
  tanggal 30 September                                                                                                     accumulated
  2021 dan                                                                                                               depreciation of
  Rp 11.604.784.645 pada                                                                                        Rp 12.858.913.242 as of
  tanggal 31 Desember                                                                                           September 30, 2021 and
  2020 dan                                                                                                      Rp 11,604,784,645 as of
  Rp 9.996.388.829 pada                                                                                         December 31, 2020 and
  tanggal 31 Desember                                                                                            Rp 9,996,388,829 as of
  2019                         2,9           49.196.638.883          14.536.209.262          15.565.367.471         December 31, 2019
Uang muka pembelian aset                                                                                             Advance payments for
  tetap                         9               702.617.027          32.120.729.651          30.325.000.000     purchase of fixed assets
Aset pajak tangguhan           2,13              77.020.195              87.013.040             281.250.187             Deferred tax assets
Aset tidak lancar lainnya                       164.691.591              18.948.115                       -       Other non-current assets

JUMLAH ASET TIDAK                                                                                                  TOTAL NON-CURRENT
  LANCAR                                     50.140.967.696          46.762.900.068          46.171.617.658                 ASSETS
JUMLAH ASET                                  84.565.849.755          77.924.121.640          75.609.342.033                TOTAL ASSETS




   Catatan atas Laporan Keuangan terlampir merupakan bagian                    The accompanying Notes to Financial Statements
 yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.             which are an integral part of the financial statements.
Page 128
                                                                      These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                      -2-

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                   PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN (Lanjutan)                                             STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                        AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                         DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                 (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

                              Catatan/   30 September 2021/        31 Desember 2020/       31 Desember 2019/
                               Notes     September 30, 2021   --
                                                                   December 31, 2020       December 31,2019
                                                               -




LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                              LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS                                                                                                                         LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA
   PENDEK                                                                                                           SHORT-TERM LIABILITIES
Utang bank jangka pendek       2,10          24.168.711.670            20.999.971.365           13.963.228.417           Short-term bank loans
Utang usaha                    2,11             857.246.116               373.269.929              351.203.051               Account payables
Utang lain-lain                                                                                                                 Other payables
   Pihak berelasi              2,6,12          1.015.000.000                          -                      -                Related parties
   Pihak ketiga                 2,12             739.235.738                914.540.569            772.102.166                   Third parties
Utang pajak                     2,13            169.622.872                  78.998.791            246.597.013                   Taxes payable
Uang muka penjualan                              12.157.693                           -                      -                  Sales advance
Utang jangka panjang yang
   jatuh tempo dalam waktu                                                                                                 Current maturities of
   satu tahun                                                                                                               long-term debts
   Utang bank                   2,10             137.588.631                765.806.580            857.741.543                   Bank loans
   Utang sewa pembiayaan        2,14           1.315.350.372                689.878.282          1.520.124.373        Finance lease payable
   Utang pembiayaan                                                                                                       Consumer finance
    konsumen                    2,15            211.226.548                            -                        -                   payable

JUMLAH LIABILITAS                                                                                                       TOTAL SHORT-TERM
  JANGKA PENDEK                              28.626.139.640            23.822.465.516           17.710.996.563               LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA
   PANJANG                                                                                                           LONG-TERM LIABILITIES
Utang jangka panjang -
   setelah dikurangi bagian
   yang jatuh tempo dalam                                                                                              Long-term debts - net of
   waktu satu tahun                                                                                                        current maturities
   Utang bank                   2,10                       -                 71.996.648            837.866.260                   Bank loans
   Utang sewa pembiayaan        2,14           1.907.724.797                895.643.147            526.227.419        Finance lease payable
   Utang pembiayaan                                                                                                       Consumer finance
     konsumen                   2,15            168.129.590                            -                        -                   payable
Estimasi liabilitas atas                                                                                                 Estimated liabilities for
   imbalan kerja karyawan       2,16            350.091.792                 395.513.817          1.125.000.749          employees’ benefits
Utang lain-lain jangka
   panjang                      2,6                         -                          -         3.840.000.000        Other long-term liabilities

JUMLAH LIABILITAS                                                                                                         TOTAL LONG-TERM
  JANGKA PANJANG                               2.425.946.179            1.363.153.612            6.329.094.428                LIABILITIES
JUMLAH LIABILITAS                            31.052.085.819            25.185.619.128           24.040.090.991            TOTAL LIABILITIES




   Catatan atas Laporan Keuangan terlampir merupakan bagian                       The accompanying Notes to Financial Statements
 yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.                which are an integral part of the financial statements.
Page 129
                                                                      These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                      -3-



PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                   PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN (Lanjutan)                                             STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                        AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                         DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                 (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

                              Catatan/   30 September 2021/        31 Desember 2020/      31 Desember 2019/
                               Notes     September 30, 2021   --
                                                                   December 31, 2020      December 31,2019
                                                               -




EKUITAS                                                                                                                                EQUITY
Modal saham - nilai nominal
   Rp 50 per saham
Modal dasar - 1.800.000.000
   saham                                                                                                                Capital stock - Rp 50 par
Modal ditempatkan dan                                                                                                          value per share
   disetor penuh -                                                                                                   Authorized - 1,800,000,000
   640.001.707 saham pada                                                                                                   shares issued and
   tanggal 30 September                                                                                                fully paid 640,001,707
   2021 dan 640.000.005                                                                                             shares in September 30,
   saham pada tanggal                                                                                                 2021 and 640,000,005
   31 Desember 2020 dan                                                                                              shares in December 31,
   640.000.000 pada tanggal                                                                                        2020 and 640,000,000 in
   31 Desember 2019             17           32.000.085.350            32.000.000.250           32.000.000.000           December 31, 2019
Tambahan modal disetor -                                                                                            Additional paid-in capital –
   bersih                      1,2,19        17.769.124.330            17.768.800.950           17.768.800.000                             net
Saldo laba                                                                                                                    Retained earnings
   Telah ditentukan
     penggunaannya             2,18             150.000.000                 100.000.000              50.000.000                Appropriated
   Belum ditentukan
     penggunaannya                             3.140.791.009            2.490.590.412            1.394.754.423             Unappropriated
Penghasilan komprehensif                                                                                                 Other comprehensive
   lain                          2              453.763.247                 379.110.900            355.696.619                    income

JUMLAH EKUITAS                               53.513.763.936            52.738.502.512           51.569.251.042                 TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS DAN                                                                                                     TOTAL LIABILITIES
  EKUITAS                                    84.565.849.755            77.924.121.640           75.609.342.033              AND EQUITY




   Catatan atas Laporan Keuangan terlampir merupakan bagian                       The accompanying Notes to Financial Statements
 yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.                which are an integral part of the financial statements.
Page 130
                                                                        These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                        -4-

    PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                  PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
    LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                               STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND OTHER
    KOMPREHENSIF LAIN                                                                                    COMPREHENSIVE INCOME
    UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                              FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
    PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                          SEPTEMBER 30, 2021 AND SEPTEMBER 30, 2020
    DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                                             (UNAUDITED)
    SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                                        AND YEARS ENDED
    TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                        DECEMBER 31, 2020 AND 2019
    (Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

                                                      30 September 2020
                                                        (Tidak diaudit)/
                          Catatan/ 30 September 2021/ September 30, 2020 31 Desember 2020/ 31 Desember 2019/
                           Notes September 30, 2021       (Unaudited)    December 31, 2020 December 31, 2019
PENJUALAN
 BERSIH                     2,20       38.288.723.720       34.820.723.363        47.405.156.343        53.528.450.125              NET SALES

BEBAN POKOK                                                                                                                    COST OF GOOD
 PENJUALAN                  2,21       (32.831.155.861)    (28.943.970.565)      (39.974.159.725)      (46.977.492.727)               SOLD

LABA BRUTO                               5.457.567.859       5.876.752.798         7.430.996.618         6.550.957.398         GROSS PROFIT

Beban usaha                 2,22        (2.478.032.924)      (2.197.936.735)      (2.868.214.388)       (2.748.433.017)     Operating expenses

Beban keuangan                          (2.114.505.542)      (1.790.907.355)      (2.511.483.746)       (2.345.682.089)     Financing expenses
                                                                                                                              Foreign exchange
Selisih kurs - bersih                           87.823           (2.322.654)           (2.801.620)           (7.103.479)       differentials-net

Lain-lain-bersih                             5.005.636          13.865.691              6.710.351          (56.944.980)       Miscellaneous-net
LABA SEBELUM                                                                                                                  PROFIT BEFORE
 BEBAN PAJAK                                                                                                                    INCOME TAX
 PENGHASILAN                              870.122.852        1.899.451.745         2.055.207.215         1.392.793.833             EXPENSE

BEBAN PAJAK                                                                                                                       INCOME TAX
 PENGHASILAN                                                                                                                       EXPENSES

    Kini                     13           (180.985.200)        (214.400.120)        (226.279.388)         (174.326.175)                 Current

    Tangguhan                13             11.062.945          (54.437.828)         (87.308.432)          (26.900.846)                Deferred

Jumlah beban pajak                                                                                                              Total income tax
 penghasilan                             (169.922.255)        (268.837.948)         (313.587.820)        (201.227.021)                   expense

LABA TAHUN                                                                                                                         PROFIT FOR
 BERJALAN                                 700.200.597        1.630.613.797         1.741.619.395         1.191.566.812              THE YEAR
PENGHASILAN
 (RUGI)                                                                                                                                OTHER
 KOMPREHENSIF                                                                                                              COMPREHENSIVE
 LAIN                                                                                                                        INCOME (LOSS)
Pos yang tidak akan                                                                                                         Items that will not
 direklasifikasi ke                                                                                                         be reclassified to
 laba rugi                                                                                                                      profit or loss
 Pengukuran kembali                                                                                                         Remeasurement of
   liabilitas imbalan                                                                                                        employee benefit
   kerja                     16             74.652.347           (1.920.291)          23.414.281           388.884.817             obligations
)




                                                                                                                                    TOTAL
JUMLAH LABA                                                                                                                COMPREHENSIVE
 KOMPREHENSIF                                                                                                              INCOME FOR THE
 TAHUN BERJALAN                           774.852.944        1.628.693.506         1.765.033.676         1.580.451.629              YEAR

                                                                                                                               EARNINGS PER
    LABA PER SAHAM           24                   1,09                  2,54                 2,72                  3,40              SHARE




       Catatan atas Laporan Keuangan terlampir merupakan bagian                    The accompanying Notes to Financial Statements
     yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.             which are an integral part of the financial statements.
Page 131
                                                                                                                                                 These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                                                            -5-

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                                                                                     PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                                                                    STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                                                            FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                                 SEPTEMBER 30, 2021 AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                                                                                                          AND YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                                                                                           DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                   (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


                                   Modal                                         Uang Muka                        Saldo Laba/                      Penghasilan
                             Ditempatkan dan         Tambahan Modal            Setoran Modal/                  Retained Earnings                 Komprehensif Lain/
                              Disetor Penuh/          Disetor - Bersih/         Advance for          Telah Ditentukan    Belum Ditentukan             Other
                             Issued and Fully        Additional Paid-in         Capital Stock        Penggunaannya/       Penggunaannya/          Comprehensive             Jumlah Ekuitas/
                                Paid Capital            Capital - Net           Subscription          Appropriated         Unappropriated            Income                  Total Equity
                                                                                                                                                                                                            Balance as of
Saldo 1 Januari 2019              6.000.000.000                           -       6.500.000.000                      -        2.253.187.611                 (33.188.198)      14.719.999.413             January 1, 2019
Penambahan modal
 ditempatkan dan disetor                                                                                                                                                                            Additional of issued and
 penuh                           10.000.000.000                           -                     -                    -                      -                          -      10.000.000.000              fully paid capital
                                                                                                                                                                                                   Advance for capital stock
Uang muka setoran modal           6.500.000.000                           -      (6.500.000.000)                     -                     -                           -                   -                   subscription
Dividen tunai                                 -                           -                   -                      -       (2.000.000.000)                           -     (2.000.000.000)                  Cash dividend
Dana Cadangan umum                            -                           -                   -             50.000.000          (50.000.000)                           -                   -          General reserve fund
Penambahan modal
 saham melalui                                                                                                                                                                                       Additional capital stock
 Penawaran Umum                                                                                                                                                                                         from Initial Public
 Perdana                          9.500.000.000          21.470.000.000                         -                    -                      -                          -      30.970.000.000                      Offering
Biaya emisi saham                               -        (3.701.200.000)                        -                    -                      -                          -     (3.701.200.000)           Stock issuance costs
                                                                                                                                                                                                        Remeasurement of
Pengukuran kembali                                                                                                                                                                                       employee benefit
 liabilitas imbalan kerja                       -                         -                                          -                    -                388.884.817           388.884.817                    obligations
Laba tahun berjalan                             -                         -                     -                    -        1.191.566.812                          -         1.191.566.812              Profit for the year
                                                                                                                                                                                                           Balance as of
Saldo 31 Desember 2019           32.000.000.000          17.768.800.000                         -           50.000.000        1.394.754.423                 355.696.619       51.569.251.042          December 31, 2019

Pelaksanaan waran                           250                     950                         -                    -                    -                            -               1.200           Warrant of exercise
Dana cadangan umum                            -                       -                         -           50.000.000         (50.000.000)                            -                   -          General reserve fund
                                                                                                                                                                                                       Remeasurement of
Pengukuran kembali                                                                                                                                                                                      employee benefit
liabilitas imbalan kerja                        -                         -                     -                    -                    -                 (1.920.291)           (1.920.291)                  obligations
Dividen tunai                                   -                         -                     -                    -        (595.783.406)                           -        (595.783.406)               Cash dividend
Laba tahun berjalan                             -                         -                     -                    -        1.630.613.797                           -        1.630.613.797            Profit for the year
                                                                                                                                                                                                          Balance as of
Saldo 30 September                                                                                                                                                                                   September 30, 2020
2020 (Tidak diaudit)             32.000.000.250          17.768.800.950                         -          100.000.000        2.379.584.814                353.776.328        52.602.162.342                (Unaudited)
                                                ==                        ==                    ==                    ==                    ==                         ==                     ==




             Catatan atas Laporan Keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                             The accompanying Notes to Financial Statements form an integral part of these
                                    laporan keuangan secara keseluruhan.                                                                        financial statements taken as a whole.
Page 132
                                                                                                                                           These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                                                       -6-



PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                                                                                   PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS (Lanjutan)                                                                                                           STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY (Continued)
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                                                          FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021 DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                               SEPTEMBER 30, 2021 AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL                                                                                                                        AND YEARS ENDED
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                                                                                         DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                 (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

                                                                                                             Saldo Laba/
                                   Modal                                       Uang Muka                  Retained Earnings                 Penghasilan
                             Ditempatkan dan        Tambahan Modal           Setoran Modal/            Telah             Belum            Komprehensif Lain/
                              Disetor Penuh/         Disetor - Bersih/        Advance for           Ditentukan         Ditentukan              Other
                             Issued and Fully       Additional Paid-in        Capital Stock       Penggunaannya/    Penggunaannya/         Comprehensive           Jumlah Ekuitas/
                                Paid Capital          Capital – Net           Subscription         Appropriated      Unappropriated           Income                Total Equity
                                                                                                                                                                                         Balance as of December
Saldo 31 Desember 2019           32.000.000.000         17.768.800.000                        -         50.000.000      1.394.754.423              355.696.619       51.569.251.042                       31, 2019
Pelaksanaan waran                           250                    950                        -                  -                  -                        -                1.200            Warrant of exercise
Dividen tunai                                 -                      -                        -                  -       (595.783.406)                       -         (595.783.406)                Cash dividend
Dana Cadangan umum                            -                      -                        -         50.000.000        (50.000.000)                       -                    -           General reserve fund
                                                                                                                                                                                               Remeasurement of
Pengukuran kembali                                                                                                                                                                              employee benefit
 liabilitas imbalan kerja                       -                        -                    -                  -                  -               23.414.281           23.414.281                   obligations
Laba tahun berjalan                             -                        -                    -                  -      1.741.619.395                        -        1.741.619.395              Profit for the year
                                                                                                                                                                                          Balance as of December
Saldo 31 Desember 2020           32.000.000.250         17.768.800.950                        -        100.000.000      2.490.590.412              379.110.900       52.738.502.512                      31, 2020
Pelaksanaan waran                         85.100               323.380                        -                  -                    -                        -            408.480            Warrant of exercise
Dana cadangan umum                              -                        -                    -         50.000.000       (50.000.000)                          -                     -         General reserve fund
                                                                                                                                                                                                Remeasurement of
Pengukuran kembali                                                                                                                                                                               employee benefit
liabilitas imbalan kerja                        -                        -                    -                  -                    -             74.652.347           74.652.347                    obligations
Laba tahun berjalan                             -                        -                    -                  -       700.200.597                           -        700.200.597              Profit for the year
Saldo 30 September                                                                                                                                                                       Balance as of September
2021                             32.000.085.350         17.769.124.330                        -        150.000.000      3.140.791.009              453.763.247       53.513.763.936                      30, 2021




          Catatan atas Laporan Keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                          The accompanying Notes to Financial Statements form an integral part of these
                                 laporan keuangan secara keseluruhan.                                                                     financial statements taken as a whole.
Page 133
                                                                                        These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                                  -7-

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                                                   PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
LAPORAN ARUS KAS                                                                                                                 STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                         FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                                                          SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                                                   AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                                                             AND YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                                    DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

                                                                       30 September 2020
                                                                         (Tidak diaudit)/
                            Catatan/    30 September 2021/             September 30, 2020           31 Desember 2020/           31 Desember 2019/
                             Notes      September 30, 2021                 (Unaudited)              December 31, 2020           December 31, 2019
ARUS KAS DARI                                                                                                                                             CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS                                                                                                                                                    OPERATING
  OPERASI                                                                                                                                                       ACTIVITIES
Penerimaan kas dari                                                                                                                                         Cash receipts from
   pelanggan                                  37.350.391.564                33.983.695.511              46.769.987.253              53.500.246.511                  customer
Pembayaran kas kepada:                                                                                                                                            Cash paid to:
  Pemasok                                     (33.683.943.994)             (27.074.909.891)             (38.690.592.410)            (45.118.962.566)               Suppliers
  Beban usaha                                  (2.831.940.978)              (3.950.503.298)              (3.742.035.524)             (1.807.179.470)     Operating expenses
Kas yang diperoleh dari                                                                                                                                          Net cash flows
   operasi                                        834.506.592                2.958.282.322               4.337.359.319                6.574.104.475       provided by operating
Pembayaran Pajak                                  (90.361.119)                (198.042.312)               (393.877.610)                (275.785.808)           Payment of taxes
Pembayaran beban                                                                                                                                         Payments of financing
   keuangan                                    (2.114.505.542)              (1.790.907.355)              (2.511.483.746)             (2.345.682.089)                   charges
Lain-lain                                           5.093.459                   11.543.037                    3.908.731                 (64.048.459)                     Others
Kas bersih yang                                                                                                                                                 Net cash flows
  diperoleh dari                                                                                                                                             provided by (used
  (digunakan untuk)                                                                                                                                               in) operating
  aktivitas operasi                           (1.365.266.610)                  980.875.692               1.435.906.694                3.888.588.119                   activities
ARUS KAS DARI                                                                                                                                          CASH FLOWS FROM
   AKTIVITAS                                                                                                                                                    INVESTING
   INVESTASI                                                                                                                                                    ACTIVITIES
Uang muka pembelian                                                                                                                                  Advance for puchases of
  aset tetap                    9              (1.988.507.572)                (600.000.000)              (1.795.729.651)            (30.325.000.000)          fixed assets
                                                                                                                                                          Acquisition of fixed
Perolehan aset tetap            9                (410.149.999)                 (65.788.638)                (579.237.607)             (8.999.955.204)                assets
Aset tidak lancar lainnya                          (2.395.000)                            -                 (18.998.100)                          - Other non-current assets
Kas bersih yang
 digunakan untuk                                                                                                                                        Net cash flows used in
 aktivitas investasi                           (2.401.052.571)                (665.788.638)              (2.393.965.358)            (39.324.955.204)       investing activities
ARUS KAS DARI                                                                                                                                             CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS                                                                                                                                                     FINANCING
  PENDANAAN                                                                                                                                                     ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman                                                                                                                                          Proceeds from bank
  bank                                          9.423.566.040               35.867.537.199              40.759.434.089              18.000.000.000                      loans
Pembayaran pinjaman
  bank                                         (6.955.040.332)             (30.069.625.516)             (34.580.495.716)            (19.720.393.440)    Payment of bank loans
Utang lain-lain                                  1.015.000.000              (3.840.000.000)              (3.840.000.000)              3.840.000.000              Other payables
Pembayaran utang sewa                                                                                                                                 Payment of finance lease
  pembiayaan                                     (674.791.760)              (1.198.012.645)              (1.610.400.363)             (2.400.905.889)                payables
Penerimaan utang sewa                                                                                                                                   Proceeds from finance
  pembiayaan                                      726.294.027                               -            1.149.570.000                  965.075.000           lease payables
Pembayaran utang                                                                                                                                         Payment of consumer
  pembiayaan konsumen                            (130.985.412)                                  -                           -                       -      finance payables
Penerimaan dari setoran                                                                                                                                   Proceeds from share
  modal saham                                         408.480                        1.200                        1.200             10.000.000.000                    capital
Pembayaran dividen                                                 -          (595.783.406)                (595.783.406)             (2.000.000.000)        Payment of dividen
Perolehan dari
  penawaran umum                                                                                                                                              Cash provided from
  perdana setelah                                                                                                                                       initial public offering -
  dikurangi biaya emisi                                       --
                                                                                            -                           -           27.268.800.000                         netto
Kas bersih yang                                                                                                                                                 Net cash flows
  diperoleh dari                                                                                                                                                provided by
  aktivitas pendanaan                           3.404.451.043                  164.116.832               1.282.325.804              35.952.575.671       financing activities
                                                                                                                                                              NET INCREASE
                                                                                                                                                               IN CASH ON
KENAIKAN BERSIH                                                                                                                                                 HAND AND
  KAS DAN BANK                                  (361.868.138)                  479.203.886                 324.267.140                 516.208.586               IN BANKS
                                                                                                                                                              CASH ON HAND
                                                                                                                                                             AND IN BANKS
KAS DAN BANK                                                                                                                                                 AT BEGINNING
  AWAL TAHUN                    4               1.458.643.028                1.134.375.888               1.134.375.888                 618.167.302            OF THE YEAR
                                                                                                                                                         CASH ON HAND AND
KAS DAN BANK AKHIR                                                                                                                                       IN BANKS AT END
  TAHUN                         4               1.096.774.890                1.613.579.774               1.458.643.028                1.134.375.888          OF THE YEAR


           Catatan atas Laporan Keuangan terlampir merupakan bagian                                          The accompanying Notes to Financial Statements
         yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.                                   which are an integral part of the financial statements.
Page 134
                                                            These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                           -8-

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                          PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                               DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                 FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                            SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                          AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                    AND YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                           DECEMBER 31, 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


1.   UMUM                                                        1.   GENERAL

     a. Pendirian dan Informasi Umum                                  a. Establishment and General Information

       PT Sinergi Inti Plastindo Tbk (“Perusahaan”) didirikan             PT Sinergi Inti Plastindo Tbk (the”Company”) was
       berdasarkan akta notaris No. 123 tanggal 12 Oktober                established based on the notarial deed No. 123
       2001 dari Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., notaris di             dated October 12, 2001 from Dr. Irawan
       Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri                  Soerodjo, S.H., M.Si., notary in Jakarta. The deed
       Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik                           of establishment was approved by the Minister of
       Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-09479.                       Justice and Human Rights of the Republic of
       HT.01.01.TH.2003 tanggal 30 April 2003 dan                         Indonesia in its Decision Letter No. C-09479
       diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik                    HT.01.01.TH.2003 dated April 30, 2003 and was
       Indonesia No. 71 tanggal 5 September 2003,                         published in the State Gazette of the Republic of
       Tambahan No. 7935.                                                 Indonesia No. 71, dated September 5, 2003,
                                                                          Supplement No.7935.

       Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami                          The Company's Articles of Association have been
       beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta                      amended several times, the latest by Notarial
       Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn. No.               Deed of Christina Dwi Utami, S.H, M.Hum.,
       131 tanggal 19 Agustus 2020, sehubungan dengan                     M.Kn,., No. 131 dated August 19, 2020,
       perubahan Anggaran Dasar Perusahaan, untuk                         concerning the changes of the Company’s
       disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa                         articles of association to conform with the related
       Keuangan tahun 2020. Akta perubahan tersebut telah                 Financial Services Authority Regulations in 2020.
       diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                  The deed was received by the Minister of Law
       Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan dan                    and Human Rights of the Republic of Indonesia
       Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0385655 tanggal                     through a Letter of Acceptance and Notification
       11 September 2020.                                                 No. AHU-AH.01.03-0385655 dated September
                                                                          11, 2020.

       Sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang                     In accordance to the Company’s Articles of
       lingkup kegiatan Perusahaan terutama adalah                        Association, the Company’s scope of activities
       bergerak di bidang industri dari plastik untuk                     mainly comprises in engaged in industry of
       pengemasan.                                                        plastics for packaging.

       Perusahaan berdomisili di Komplek Kapuk Lestari B1                 The Company’s Domicile at Komplek Kapuk
       F-12, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.                     Lestari B1 F-12, Kapuk Mutiara, Penjaringan,
                                                                          Jakarta Utara.

       Perusahaan induk terakhir Perusahaan adalah                        The ultimate parent company is PT Tanindo
       PT Tanindo Omega Pasifik, yang juga didirikan dan                  Omega Pasifik, also incorporated and domiciled
       berdomisili di Indonesia.                                          in Indonesia

     b. Penawaran Umum Efek Perusahaan                                b. Public Offering of Shares of the Company

       Pada tanggal 6 November 2019, Perusahaan                           On November 6, 2019, The Company had
       memperoleh pernyataan efektif dari Dewan                           obtained an effective statement from the Board of
       Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) dengan                     Commissioners of the Financial Services
       Surat No. S-163/D.04/2019 untuk melakukan                          Authority (OJK) No. S-163/D.04/2019 to conduct
       penawaran umum saham kepada masyarakat                             an initial public offering of 190,000,000 shares
       sebanyak 190.000.000 saham dengan nilai nominal                    with par value Rp 50 per share at an offering
       Rp 50 per saham dengan harga penawaran Rp 163                      price of           Rp 163 per share.
       per saham.

       Seluruh saham Perusahaan telah tercatat pada Bursa                 All of the Company’s shares are listed in the
       Efek Indonesia.                                                    Indonesia Stock Exchange.
Page 135
                                                          These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                            -9-

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                        PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                               (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                               AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                              DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                           AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                          SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                        AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                              AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                          DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

    c.   Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan                   c. Board of Commissioners, Directors, Audit
         Karyawan                                                        Committee and Employees

         Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember                      As of September 30, 2021, December 31, 2020
         2020 dan 2019, susunan anggota Dewan Komisaris,                  and 2019, the members of the Company’s Board
         Dewan Direksi dan Komite Audit Perusahaan adalah                 of Commissioners, Directors and Audit
         sebagai berikut:                                                 Committee are as follows:

         Dewan Komisaris                                                                           Board of Commissioners
         Komisaris Utama                          Sandra Kusumadewi                                  President Commissioner
         Komisaris Independen                    Christopher Ben Farmer                           Independent Commissioner
         Dewan Direksi                                                                                     Board of Directors
         Direktur Utama                         Eric Budisetio Kurniawan                                    President Director
         Direktur                                    Mangasi Taraja                                                   Director
         Komite Audit                                                                                        Audit Committee
         Ketua                                   Christopher Ben Farmer                                             Chairman
         Anggota                                    Joshua Gunawan                                                   Member
         Anggota                                      Charles Surya                                                  Member

         Berdasarkan       Surat   Keputusan        Direksi               Based on Director Decision Letter No.
         No. ESIP0120002 tanggal 20 Januari 2020,                         ESIP0120002 dated January 20, 2020, the
         Perusahaan mengangkat Sherlie Asih Atmaja sebagai                Company appointed Sherlie Asih Atmaja as the
         Sekretaris Perusahaan.                                           Company’s Corporate Secretary.

         Perusahaan telah menyusun Piagam Unit Audit                     The Company has compiled its Internal Audit
         Internal dan membentuk Unit Audit Internal pada                 Charter and established its Internal Audit Unit on
         tanggal 07 Agustus 2019 sesuai dengan Peraturan                 August 07, 2019 in accordance with the
         No. IX.I.7, Lampiran Keputusan Ketua Badan                      Regulation No. IX.I.7, Attachment Attachment
         Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan                       Decision of the Chairman of Capital Market and
         (Bapepam-LK) No. KEP-496/BL/2008 tanggal 28                     Financial    Institutions  Supervisory     Agency
         November 2008, dimana Perusahaan diwajibkan                     (Bapepam-LK) No. KEP-496/BL/2008 dated
         untuk menyusun Piagam Audit Internal (Internal Audit            November 28, 2008, whereby the Company is
         Charter) yang ditetapkan oleh Direksi setelah                   required to prepare an Internal Audit Charter as
         mendapat persetujuan Dewan Komisaris. Perusahaan                determined by the Board of Directors after
         juga telah menunjuk dan mengangkat Dewi Handita                 obtaining approval from the Board of
         sebagai Anggota Unit Satuan Audit Internal                      Commissioners. The Company has also appointed
         berdasarkan      Surat    Keputusan          Direksi            and lifted Dewi Handita as the Member of the
         No. 05/SK/SINERGI/VI/2019 tanggal 07 Agustus                    Internal Audit Unit based on Director Decision
         2019.                                                           Letter    No.     05/SK/SINERGI/VI/2019     dated
                                                                         August 07, 2019.

         Manajemen kunci Perusahaan terdiri dari dewan                    The Company’s key management consists of
         komisaris dan direksi.                                           the board of commissioners

         Jumlah remunerasi yang dibayarkan kepada Direksi                 Total remuneration paid to the Company’s
         Perusahaan    adalah   masing-masing     sebesar                 Board of Directors totaled Rp 439,050,000,
         Rp    439.050.000,    Rp    576.537.600,    dan                  Rp 576,537,600, and Rp 248,250,000 in
         Rp 248.250.000 pada tanggal 30 September 2021,                   September 30, 2021, December 31, 2020 and
         31 Desember 2020 dan 2019.                                       2019, respectively.

         Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember                      As of September 30, 2021, December 31, 2020
         2020 dan 2019, jumlah karyawan tetap Perusahaan                  and 2019, the Company has a total of 14, 14
         masing-masing sejumlah 14 orang, 14 orang dan                    and 59 permanent employees, respectively
         59 orang (tidak diaudit).                                        (unaudited).
Page 136
                                                          These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                            - 10 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                           PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                  AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                 DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                              AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                             SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                           AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                 AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                             DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

     d. Tanggal Penyelesaian Laporan Keuangan                         d. Completion Date of the Financial Statements

         Laporan keuangan telah diselesaikan dan diotorisasi                The financial statements were completed and
         untuk terbit oleh Direksi Perusahaan pada tanggal                  authorized for issuance by the Company’s
         08 Februari 2022.                                                  Board of Directors on February 08, 2022.


 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN                     2.   SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
                                                                     POLICIES

    a.   Pernyataan Kepatuhan dan Dasar Penyusunan                   a.     Statement of Compliance and Basis for
         Laporan Keuangan                                                   Preparation of Financial Statements

         Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai                The Financial Statements have been prepared
         dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia                     and presented in accordance with Indonesian
         (“SAK”), yang mencakup Pernyataan Standar                          Financial Accounting Standards which comprise
         Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi                       of Statement of Financial Accounting Standards
         Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang                           (“PSAK”) and Interpretation of Financial
         dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan                  Accounting Standards (“ISAK”) issued by the
         - Ikatan Akuntan Indonesia, serta Peraturan No.                    Financial Accounting Standards Board –
         VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan                        Institute of Indonesian Chartered Accountant, as
         Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik.                     well as Regulation No. VIII.G.7 regarding
                                                                            Presentations and Disclosure of Financial
                                                                            Statements of Listed Entity and Public
                                                                            Companies.

         Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam                          The accounting policies adopted in the
         penyusunan laporan keuangan untuk periode                          preparation of te financial statements for the
         sembilan bulan yang berakhir pada tanggal                          nine months period ended September 30, 2021
         30 September 2021 adalah selaras dengan kebijakan                  are consistent with those made in the
         akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan                         preparation of the financial statements as of
         laporan keuangan pada tanggal 31 Desember 2020                     December 31, 2020 and 2019 and for the years
         dan 2019 dan untuk tahun yang berakhir pada                        then ended and statements of profit or loss and
         tanggal-tanggal tersebut serta laporan laba-rugi dan               other comprehensive income, changes in Equity
         penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan                   and cash flow for the nine months period ended
         ekuitas dan laporan arus kas untuk periode sembilan                September 30, 2020, except for adoption
         bulan yang berakhir pada tanggal 30 September                      several amended PSAK effective January 1,
         2020, kecuali bagi penerapan beberapa PSAK yang                    2021 as disclose further in the relevant
         telah direvisi dan berlaku efektif tanggal 1 Januari               succeding notes.
         2021 seperti yang diungkapkan dalam catatan terkait.

         Laporan keuangan disusun berdasarkan konsep                        The financial statements have been prepared on
         akrual, kecuali laporan arus kas, dengan                           the accrual basis, except for the statements of
         menggunakan konsep biaya historis, kecuali seperti                 cash flows, using the historical cost concept of
         yang disebutkan dalam catatan atas laporan                         accounting, except as disclosed in the relevant
         keuangan yang relevan.                                             notes herein.

         Laporan arus kas disusun dengan menggunakan                        The statements of cash flows have been prepared
         metode langsung dengan mengelompokkan arus kas                     using direct method which classify cash flows into
         dalam aktivitas-aktivitas operasi, investasi dan                   operating, investing and financing activities.
         pendanaan.

         Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan                   The reporting currency used in the financial
         keuangan adalah Rupiah, yang merupakan mata                        statements is Rupiah, which is the Company’s
         uang fungsional Perusahaan.                                        functional currency.
Page 137
                                                          These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                            - 11 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                        PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                               (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                               AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                              DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                           AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                          SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                        AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                              AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                          DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

        Perubahan pada Pernyataan Standar Akuntansi                       Changes to the Statements of Financial
        Keuangan (“PSAK”)                                                 Accounting Standards (“PSAK”)

        Penerapan dari perubahan standar akuntansi berikut                The adoption of the following revised, new
        oleh Perusahaan, yang berlaku efektif sejak dan                   standards, which are effective from and after
        setelah tanggal 1 Januari 2021, tidak memberikan                  January 1, 2021, had no material effect on the
        dampak yang material terhadap laporan keuangan                    amounts reported for the current year’s financial
        tahun berjalan:                                                   statements:

        •   Amandemen PSAK No. 22 “Kombinasi Bisnis”.                     •   The amendments to PSAK No. 22 “Business
                                                                              Combinations”.

        •   Amendemen PSAK 71, PSAK 55, PSAK 60,                          •   Amendments to PSAK 71, PSAK 55, PSAK
            PSAK 62 dan PSAK 73 tentang Reformasi Acuan                       60, PSAK 62 and PSAK 73 on Interest Rate
            Suku Bunga - Tahap 2 (lanjutan).                                  Reference Reform - Phase 2 (continued).

        •   Amendemen PSAK 71, PSAK 55, PSAK 60,                          •   Amendments to PSAK 71, PSAK 55, PSAK
            PSAK 62 dan PSAK 73 tentang Reformasi Acuan                       60, PSAK 62 and PSAK 73 on Interest Rate
            Suku Bunga - Tahap 2 (lanjutan).                                  Reference Reform - Phase 2 (continued).
        Penerapan PSAK tersebut di atas tidak memiliki                    The adoption of the above PSAK does not have
        pengaruh yang signifikan terhadap pelaporan                       a significant impact on the financial reporting
        keuangan dan pengungkapan dalam laporan                           and disclosures in the financial statements.
        keuangan.
        Standar yang telah diterbitkan tetapi efektif untuk               Standards that have been issued but are
        periode yang dimulai pada atau setelah tanggal                    effective for periods beginning on or after date
        1 Januari 2022:                                                   January 1, 2022:

        •   PSAK 74: Kontrak asuransi, yang diadopsi dari                 •   PSAK 74: Insurance contracts, adopted from
            IFRS 17.                                                          IFRS 17.
        •   Amendemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis tentang                   •   Amendments to PSAK 22: Business
            Rujukan ke Kerangka Konseptual.                                   Combinations regarding Reference to
                                                                              Conceptual Frameworks.

        •   Amendemen PSAK 57: Provisi, Liabilitas                        •   Amendments to PSAK 57: Provisions,
            Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak                 Contingent Liabilities, and Contingent Assets
            Memberatkan - Biaya Memenuhi Kontrak.                             regarding Aggravating Contracts - Contract
                                                                              Fulfillment Costs.
        •   Amandemen PSAK 71: Instrumen Keuangan -                       •   Amendments to PSAK 71: Financial
            Imbalan dalam pengujian '10 persen 'untuk                         Instruments – Fees in the ’10 per cent’ test
            penghentian pengakuan liabilitas keuangan.                        for derecognition of financial liabilities.

        Standar yang telah diterbitkan tetapi efektif untuk               Standards that have been issued but are
        periode yang dimulai pada atau setelah tanggal                    effective for periods beginning on or after date
        1 Januari 2023:                                                   January 1, 2023:

        •   Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan                           •   Amendments to PSAK 1: Presentation of
            Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai                   Financial Statements Classification of
            Jangka Pendek atau Jangka Panjang.                                Liabilities as Current or Non-current.

        Pada tanggal terbitnya laporan keuangan manajemen                 As of the issuance date of the financial
        sedang mengevaluasi dampak dari standar akuntansi                 statements, management is presently evaluating
        tersebut dan belum menentukan dampaknya                           and has not yet determined the effects of these
        terhadap laporan keuangan.                                        accounting   standards    on    its    financial
                                                                          statements.
Page 138
                                                             These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                               - 12 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                           PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                  AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                 DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                              AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                             SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                           AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                 AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                             DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

     b.   Kas dan bank                                                  b. Cash and cash in bank

          Kas dan bank terdiri dari kas, bank dan tidak                      Cash and cash in bank consists of cash on
          digunakan sebagai jaminan atas kewajiban serta tidak               hand, in banks and not pledged as collateral for
          dibatasi penggunaannya.                                            liabilities and no restricted.

     c. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing                       c. Foreign currency transactions and balance

          Transaksi dalam mata uang asing dicatat                            Transactions involving foreign currencies are
          berdasarkan kurs yang berlaku pada saat transaksi                  recorded at the rates of exchange prevailing at the
          dilakukan. Pada tanggal laporan posisi keuangan,                   time the transactions are made. As at the
          aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing                  statements of financial position date, monetary
          dijabarkan ke dalam Rupiah berdasarkan kurs                        assets and liabilities denominated in foreign
          ratarata Bank Indonesia yang berlaku pada tanggal                  currencies are translated into Rupiah at the average
          tersebut. Laba atau rugi kurs yang terjadi dikreditkan             rate of Bank Indonesia effective on such date. The
          atau dibebankan pada laba rugi tahun berjalan.                     resulting gains or losses are credited or charged to
                                                                             current operations.

          Pada tanggal laporan posisi keuangan, kurs rata-rata               At the statements of financial position date, the
          dari mata uang asing utama yang digunakan adalah                   average rates of the principal foreign currencies
          sebagai berikut:                                                   used are as follows:

                                  30 September 2021 /       31 Desember 2020 /         31 Desember 2019/
                                  September 30, 2021        December 31, 2020          December 31, 2019
          Dolar Amerika Serikat                                                                                 United States Dollar
          (US$) 1                               14.311                    14.105                       13.901               (US$) 1

     d. Instrumen keuangan                                              d. Financial instruments

          Instrumen      keuangan   adalah    kontrak   yang                A financial instrument is any contract that gives
          menimbulkan aset keuangan bagi suatu Perusahaan                   rise to a financial asset for one Company and a
          dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas bagi               financial liability or equity instrument for another
          Perusahaan yang lain.                                             Company.

          Perusahaan       menerapkan    PSAK     71,   yang                The Company has adopted SFAS 71, which sets
          mensyaratkan pengaturan instrumen keuangan                        the   requirements    in   classification and
          terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai               measurement, impairment in value of financial
          atas instrumen aset keuangan dan akuntansi lindung                assets and hedging accounting.
          nilai.

          1. Aset keuangan                                                   1. Financial assets

              Pengakuan awal                                                     Initial recognition

              Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan harus                     Classification and measurement of financial
              didasarkan pada bisnis model dan arus kas                          assets are based on business model and
              kontraktual apakah semata dari pembayaran                          contractual cash flows whether from solely
              pokok dan bunga.                                                   payment of principal and interest.

              Aset keuangan diklasifikasikan dalam dua                           Financial assets are classified in the two
              kategori sebagai berikut:                                          categories as follows:
              1) Aset keuangan yang diukur pada biaya                            1) Financial assets at amortized cost;
                 diamortisasi;
              2) Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar                    2) Financial assets at fair value through
                 melalui laba rugi atau melalui penghasilan                         profit and loss (FVTPL) or other
                 komprehensif lain.                                                 comprehensive income (FVOCI).
Page 139
                                                          These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                            - 13 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                        PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                               (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                               AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                              DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                           AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                          SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                        AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                              AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                          DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


           Perusahaan    menentukan   klasifikasi aset                       The Company determines the classification of
           keuangan tersebut pada pengakuan awal dan                         its financial assets at initial recognition and
           tidak bisa melakukan perubahan setelah                            can not change the classification already
           penerapan awal tersebut.                                          made at initial adoption.

           Semua aset keuangan pada awalnya diakui                           All financial assets are recognised initially at
           sebesar nilai wajarnya ditambah dengan biaya-                     fair value plus transaction costs, except in the
           biaya transaksi, kecuali aset keuangan dicatat                    case of financial assets which are recorded at
           pada nilai wajar melalui laba rugi.                               fair value through profit or loss.

           Aset keuangan Perusahaan meliputi kas dan                         The Company’s financial assets include cash on
           bank, piutang usaha dan piutang lain-lain dalam                   hand and in banks, account and other
           laporan posisi keuangan.                                          receivables in the statement of financial position.

           Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset                       Financial assets in this category are
           lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan,                    classified as current assets if expected to be
           jika tidak maka aset keuangan ini diklasifikasikan                settled within 12 months, otherwise they are
           sebagai aset tidak lancar.                                        classified as non-current.

           Pengukuran setelah pengakuan awal                                  Subsequent measurement

           Pengukuran aset keuangan setelah pengakuan                         The subsequent measurement of financial
           awal tergantung pada klasifikasinya sebagai                        assets depends on their classification as
           berikut:                                                           follows:

           1) Aset keuangan yang diukur dengan biaya                         1) Financial assets at amortised cost
              diamortisasi

              Aset keuangan yang diukur dengan biaya                             Financial assets at amortised cost are
              diamortisasi selanjutnya diukur dengan                             subsequently     measured       using   the
              menggunakan metode suku bunga efektif                              Effective Interest Rate (“EIR”) method,
              (Effective Interest Rate) (“EIR”), setelah                         less impairment. Amortised cost is
              dikurangi dengan penurunan nilai. Biaya                            calculated by taking into account any
              perolehan yang diamortisasi dihitung dengan                        discount or premium on acquisition fees
              memperhitungkan diskonto atau premi atas
                                                                                 or costs that are an integral part of the
              biaya akuisisi atau biaya yang merupakan
              bagian integral dari EIR tersebut. Amortisasi                      EIR. The EIR amortisation is included in
              EIR dicatat dalam laporan laba rugi. Kerugian                      the consolidated profit or loss. The losses
              yang timbul dari penurunan nilai juga diakui                       arising from impairment are also
              pada laporan laba rugi.                                            recognised in the consolidated profit or
                                                                                 loss.

              Aset keuangan yang diukur dengan biaya                             The Company’s financial assets at
              diamortisasi Perusahaan terdiri dari kas dan                       amortized cost comprise of cash on hand
              bank, piutang usaha dan piutang lain - lain.                       and in banks, account and other
                                                                                 receivables.

           2) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                      2) Financial assets at fair value through other
              melalui penghasilan komprehensif lain.                              comprehensive income.

              Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                         Financial assets at fair value through
              melalui penghasilan     komprehensif lain                          other    comprehensive     income   are
              selanjutnya disajikan dalam laporan posisi                         subsequently carried in the statement of
Page 140
                                                          These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                            - 14 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                        PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                               (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                               AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                              DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                           AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                          SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                        AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                              AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                          DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


              keuangan sebesar nilai wajar, dengan                               financial position at fair value, with
              perubahan nilai wajar yang diakui dalam                            changes in fair value recognised in the
              penghasilan komprehensif lain.                                     other comprehensive income.

              Pada tanggal 30 September 2021 dan                                 As of September 30, 2021 and
              31 Desember 2020, Perusahaan tidak                                 December 31, 2020, the Company has
              memiliki aset keuangan yang diukur pada nilai                      not financial assets at fair value through
              wajar melalui penghasilan komprehensif lain.                       other comprehensive income.

           Penghentian pengakuan                                              Derecognition

           Aset keuangan (atau mana yang berlaku, bagian                      A financial asset (or where applicable, a part
           dari aset keuangan atau bagian dari kelompok                       of a financial asset or part of a Company of
           aset keuangan sejenis) dihentikan pengakuannya                     similar financial assets) is derecognised
           pada saat:                                                         when:

           1) Hak untuk menerima arus kas yang berasal                       1) The rights to receive cash flows from the
              dari aset tersebut telah berakhir; atau                            asset have expired; or
           2) Perusahaan telah mentransfer hak mereka                        2) the Company has transferred the rights to
              untuk menerima arus kas yang berasal dari                          receive cash flows from the asset or has
              aset atau berkewajiban untuk membayar arus                         assumed an obligation to pay the
              kas yang diterima secara penuh tanpa                               received cash flows in full without
              penundaan yang material kepada pihak ketiga                        material delay to a third party under a
              dalam perjanjian “pass-through”, dan salah                         “pass-through” arrangement, and either
              satu    diantara,    (a)   Perusahaan   telah                      (a) the Company has transferred
              mentransfer secara substansial seluruh risiko                      substantially all the risks and rewards of
              dan manfaat dari aset, atau (b) Perusahaan                         the asset, or (b) the Company has neither
              tidak mentransfer atau mempertahankan                              transferred nor retained substantially all
              secara substansial seluruh risiko dan manfaat                      the risks and rewards of the asset, but
              atas aset, namun telah mentransfer kendali                         has transferred control of the asset.
              atas aset tersebut.

           Kebijakan akuntansi sebelum 1 Januari 2020                        Accounting policies before 1 January 2020

           Perusahaan mengklasifikasikan aset keuangan                        The Company classifies its financial assets
           dalam kategori berikut: aset keuangan yang                         into the following categories: financial assets
           diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi,                 at fair value through profit or loss, loans and
           pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi                     receivables, held to maturity investment and
           yang dimiliki hingga jatuh tempo dan aset                          available for sale financial assets.
           keuangan yang tersedia untuk dijual.

           Perusahaan hanya memiliki aset keuangan yang                       The Company only had financial assets
           diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan                   classified as loans and receivables.
           dan piutang.

           Pinjaman yang diberikan dan piutang pada                           Loans    and   receivables   are    initially
           awalnya diakui sebesar nilai wajar ditambah biaya                  recognised at fair value plus transaction
           transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya                        costs and subsequently measured at
           perolehan diamortisasi dengan menggunakan                          amortised cost using the effective interest
           metode suku bunga efektif. Aset keuangan                           rate   method.    Financial  assets      are
           dihentikan pengakuannya ketika hak untuk                           derecognised when the rights to receive
           menerima arus kas dari aset tersebut telah hilang                  cash flows from the assets have ceased to
           atau telah dialihkan dan Perusahaan telah                          exist or have been transferred and the
Page 141
                                                            These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                              - 15 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                          PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                 AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                             AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                            SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                          AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                            DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


             mengalihkan secara substansial seluruh risiko                      Company has transferred substantially all
             dan manfaat atas kepemilikan aset.                                 risks and rewards of ownership.

        2. Liabilitas keuangan                                             2. Financial liabilities

             Pengakuan awal                                                     Initial recognition

             Tidak terdapat perubahan dalam klasifikasi dan                     There are no changes in classification and
             pengukuran liabilitas keuangan.                                    measurement of financial liabilities.

             Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK 71                          Financial liabilities within the scope of SFAS
             diklasifikasikan sebagai berikut:                                  71 are classified as follows:
             1) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya                    1) Financial liabilities at amortised cost.
                 diamortisasi.
             2) Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai                    2) Financial liabilities measured at fair value
                 wajar melalui laba rugi atau melalui                              through profit or loss (FVTPL) or through
                 penghasilan komprehensif lain.                                    comprehensive income (FVOCI).

             Perusahaan menentukan klasifikasi liabilitas                       The Company determines the classification
             keuangan mereka pada saat pengakuan awal.                          of its financial liabilities at initial recognition.

             Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember                        As of September 30, 2021, December 31,
             2020 dan 2019, Perusahaan memiliki liabilitas                      2020 and December 31, 2019, the Company
             keuangan diukur       pada biaya       perolehan                   has financial liabilities measured at amortized
             diamortisasi yang terdiri atas utang bank, utang                   cost, which consists of bank loans, account
             usaha, utang lain-lain, utang pembiayaan                           payables, other payables, consumer finance
             konsumen dan utang sewa pembiayaan.                                payables and finance lease payables.

             Pengukuran setelah pengakuan awal                                  Subsequent measurement

             Setelah pengakuan awal, yaitu pada nilai wajar                     After initial recognition which is at fair value
             ditambah biaya transaksi, Perusahaan mengukur                      plus transaction costs, the Company
             seluruh liabilitas keuangan pada biaya perolehan                   measures all financial liabilities at amortised
             diamortisasi dengan menggunakan metode                             cost using effective interest rate method.
             bunga efektif.

             Penghentian pengakuan                                              Derecognition

             Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya                        Financial liabilities are derecognised when
             ketika liabilitas keuangan telah dilunasi.                         extinguished.
        3.   Saling hapus instrumen keuangan                               3.   Offsetting of financial instruments

             Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling                       Financial assets and financial liabilities are
             hapus dan nilai netonya dilaporkan dalam laporan                   offset and the net amount reported in the
             posisi keuangan, jika dan hanya jika, terdapat hak                 statements of financial position, if and only if,
             yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling                      there is a currently enforceable legal right to
             hapus atas jumlah yang telah diakui dan terdapat                   offset the recognized amounts and there is
             niat untuk menyelesaikannya secara neto, atau                      an intention to settle on a net basis, or to
             untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan                        realize the assets and settle the liabilities
             liabilitasnya secara simultan.                                     simultaneously.
Page 142
                                                            These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                              - 16 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                             PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                    AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                               SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                             AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                   AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                               DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                           (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

        4.   Penurunan nilai aset keuangan                                   4.   Impairment of financial assets

             Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan                            At each reporting date, the Company assess
             menilai apakah risiko kredit dari instrumen                          whether the credit risk on a financial
             keuangan telah meningkat secara signifikan sejak                     instrument has increased significantly since
             pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian,                          initial recognition. When making the
             Perusahaan menggunakan perubahan atas risiko                         assessment, the Company use the change in
             gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia                    the risk of a default occurring over the
             instrumen keuangan.                                                  expected life of the financial instrument.

             Perusahaan menerapkan pendekatan umum                                The Company applies the PSAK 71 general
             PSAK 71 untuk mengukur kerugian kredit                               approach to measuring expected credit
             ekspektasian yang menggunakan penyisihan                             losses which uses a lifetime expected loss
             kerugian ekspektasian sepanjang umurnya untuk                        allowance for all trade receivables and other
             semua piutang dagang dan aset keuangan                               financial assets.
             lainnya.

             Dalam     melakukan       penilaian,  Perusahaan                     To make that assessment, the Company
             membandingkan antara risiko gagal bayar yang                         compare the risk of a default occurring on the
             terjadi atas instrumen keuangan pada saat                            financial instrument as at the reporting date
             tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar yang                     with the risk of a default occurring on the
             terjadi atas instrumen keuangan pada saat                            financial instrument as at the date of initial
             pengakuan      awal     dan     mempertimbangkan                     recognition and consider reasonable and
             kewajaran serta ketersediaan informasi, yang                         supportable information, that is available
             tersedia tanpa biaya atau usaha pada saat                            without undue cost or effort at the reporting
             tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa                       date about past events, current conditions
             lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi                     and forecasts of future economic conditions,
             ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan                          that is indicative of significant increases in
             kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal.                         credit risk since initial recognition.

             Kebijakan akuntansi sebelum 1 Januari 2020                           Accounting policies before 1 January 2020

             Pada setiap tanggal pelaporan, Perusahaan                            At each reporting date, the Company
             mengevaluasi     apakah     aset     keuangannya                     evaluates whether any of its financial asset is
             mengalami penurunan nilai. Jika terdapat bukti                       impaired. If there is objective evidence of
             obyektif penurunan nilai, maka jumlah kerugian                       impairment, the amount of loss, which is
             tersebut, yang diukur sebagai selisih antara nilai                   measured as the difference between the
             tercatat aset dengan nilai kini estimasi arus kas                    asset’s carrying amount and the present
             masa datang (tidak termasuk kerugian kredit di                       value of estimated future cash flows
             masa datang yang belum terjadi) yang didiskonto                      (excluding future expected credit losses that
             menggunakan suku bunga efektif yang dihitung                         have not been incurred) discounted at the
             saat pengakuan awal aset tersebut, diakui pada                       effective interest rate computed at initial
             laba rugi.                                                           recognition of the asset, shall be recognized
                                                                                  in profit or loss.
     e. Persediaan                                                     e.     Inventories

        Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih                        Inventories are valued at the lower of cost and
        rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi                    net realizable value. Cost is calculated using the
        neto. Biaya perolehan ditentukan dengan metode                        moving average.
        rata-rata bergerak (moving average).

        Penyisihan persediaan usang dan penurunan nilai                       Provision for obsolete and impairment of
        persediaan    ditentukan   berdasarkan estimasi                       inventory is determined on the basis of
        penggunaan dimasa yang akan datang atau                               estimated future usage or sale of inventory
        penjualan barang persediaan.                                          items.
Page 143
                                                         These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                           - 17 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                          PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                 AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                             AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                            SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                          AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                            DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

     f. Biaya dibayar di muka dan uang muka                         f.     Prepaid expenses and advances

        Biaya dibayar di muka dibebankan sesuai masa                       Prepaid expenses are amortized over the
        manfaat masing-masing biaya yang bersangkutan.                     periods benefits.

        Uang muka diakui pada saat terjadinya (dasar                       Advances recognized when these are incurred
        akrual).                                                           (accrual basis).
     g. Aset tetap                                                  g.     Fixed assets
        Aset tetap pada awalnya diakui sebesar biaya                      Fixed assets are initially recognized at cost,
        perolehan, yang terdiri atas harga perolehan dan                  which comprises acquisition cost and additional
        biaya-biaya tambahan yang dapat diatribusikan                     costs that are directly attributable to bring the
        langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi                 asset to the desired location and conditions for
        yang diinginkan agar aset siap digunakan.                         the asset to be used.

        Setelah pengakuan awal, aset tetap dinyatakan pada                After initial recognition, fixed assets are stated at
        biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan                cost less any accumulated depreciation and
        kerugian penurunan nilai.                                         impairment losses.

        Penyusutan aset dimulai pada saat aset tersebut siap               Depreciation of the asset begins when the asset
        untuk   digunakan      sesuai    dengan     maksud                 is ready for its intended use. Depreciation is
        penggunaannya. Penyusutan dihitung dengan                          computed using the straight-line method over
        menggunakan metode garis lurus (straight-line                      the estimated useful lives of the assets as
        method) berdasarkan taksiran masa manfaat                          follows:
        ekonomis aset tetap sebagai berikut:
                                           Tahun/Year               Tarif / Rate
        Bangunan                                 20                     5%                                          Building
        Mesin                                   4-8                 12,5% - 25%                                 Machineries
        Kendaraan                               4-8                 12,5% - 25%                                    Vehicles
        Inventaris kantor                        4                      25%                               Office equipments
        Peralatan pabrik                         8                     12,5%                             Factory equipments
        Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan tidak                Land is stated at cost and not amortized as the
        diamortisasi karena manajemen berpendapat bahwa                   management is of the opinion that it is probable
        kemungkinan besar hak atas tanah tersebut dapat                   that the tittles of land rights can be
        diperbaharui/diperpanjang pada saat jatuh tempo.                  renewed/extended upon expiration.
        Biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam bentuk                Legal fees in obtaining land rights in the form of
        Hak Guna Usaha (“HGU”), Hak Guna Bangunan                         Business Usage Rights (Hak Guna Usaha
        (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”) ketika tanah diperoleh               ("HGU"), Building Usage Rights ("HGB") and
        pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya                     Usage Rights ("HP") when the land was initially
        perolehan tanah pada akun “Aset Tetap” dan tidak                  acquired are recognized as part of the cost of
        diamortisasi. Sementara biaya pengurusan atas                     land under "Fixed Assets " account and not
        perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah                  amortized. While the costs of obtaining legal
        dalam bentuk HGU, HGB dan HP diakui pada laporan                  extension or renewal of landrights in the form of
        posisi keuangan dan diamortisasi sepanjang mana                   HGU, HGB and HP are recognized in the
        yang lebih pendek antar umur hukum hak dan umur                   statements of financial position and amortized
        ekonomi tanah.                                                    over the shorter of the rights’ legal life and land’s
                                                                          economic life.
        Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada                  The cost of repairs and maintenance are
        laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain               charged to the statements of profit or loss and
        pada saat terjadinya; pengeluaran dalam jumlah                    other comprehensive income as incurred;
        signifikan dan yang memperpanjang masa manfaat                    significant renewals and betterments are
        aset atau yang memberikan tambahan manfaat                        capitalized. When assets are retired or otherwise
        ekonomis dikapitalisasi. Aset tetap yang sudah tidak              disposed of, their net book values are removed
        dipergunakan lagi atau yang dijual, dikeluarkan dari              from the accounts and any resulting gain and
Page 144
                                                            These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                              - 18 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                          PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                 AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                             AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                            SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                          AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                            DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

        kelompok aset tetap yang bersangkutan dan laba                      loss is reflected in the statements of profit or loss
        atau rugi yang terjadi diakui dalam laporan laba rugi               and other comprehensive income for the year.
        dan penghasilan komprehensif lain pada tahun yang
        bersangkutan.
        Aset dalam penyelesaian disajikan sebesar biaya                     Assets under constructions represent the
        perolehan dan disajikan sebagai bagian dari aset                    accumulated cost of materials and other costs
        tetap. Akumulasi biaya perolehan aset dalam                         related to the assets under construction. The
        penyelesaian tersebut akan direklasifikasi ke akun                  accumulated cost is reclassified to the
        aset tetap yang bersangkutan apabila telah selesai                  appropriate fixed assets accounts when the
        dan siap untuk digunakan.                                           construction is completed and the constructed
                                                                            assets are ready for their intended use.

        Pada setiap akhir tahun buku, umur manfaat, nilai                   At the end of each financial year, the useful
        residu dan metode penyusutan direviu, dan jika                      lives, residual values and depreciation method
        sesuai dengan keadaan, disesuaikan secara                           are reviewed and, if appropriate, prospectively
        prospektif.                                                         adjusted.

      h. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                         h.   Transactions with Related Parties

         Sesuai dengan PSAK No.7 tentang "Pengungkapan                      The Company has transactions with related
         Pihak-Pihak yang Berelasi", yang dimaksud dengan                   parties as defined under PSAK No. 7 “Related
         pihak yang berelasi adalah orang atau entitas yang                 Party Disclosures”.
         berelasi dengan entitas pelapor sebagai berikut:

         Pihak berelasi adalah orang atau badan yang terkait                A related party is a person or entity that is
         dengan Perusahaan:                                                 related to the Company:

         a.   Orang atau anggota keluarga terdekat yang                      a. A person or a close member of that
              mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika                      person's family is related to a reporting
              orang tersebut: (i) memiliki pengendalian atau                    entity if that person: (i) has control or joint
              pengendalian bersama atas entitas pelapor; (ii)                   control over the reporting entity; (ii) has
              memiliki pengaruh signifikan atas entitas                         significant influence over the reporting
              pelapor;    atau    (iii) merupakan    personil                   entity; or (iii) is a member of the key
              manajemen kunci entitas pelapor atau entitas                      management personnel of the reporting
              induk entitas pelapor.                                            entity or of a parent of the reporting entity.

         b.   Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor                 b.   An entity is related to a reporting entity if
              jika memenuhi salah satu hal berikut: (i) entitas                  any of the following conditions applies: (i)
              dan entitas pelapor adalah anggota dari                            the entity and the reporting entity are
              kelompok usaha yang sama (artinya entitas                          members of the same group (which means
              induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya                   that each parent, subsidiary and fellow
              terkait dengan entitas lain); (ii) satu entitas                    subsidiary is related to the others); (ii) one
              adalah entitas asosiasi atau ventura bersama                       entity is an associate or joint venture of the
              dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau                      other entity (or an associate or joint venture
              ventura bersama yang merupakan anggota                             of a member of a group of which the other
              suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain                       entity is a member); (iii) both entities are
              tersebut adalah anggotanya); (iii) kedua entitas                   joint ventures of the same third party; (iv)
              tersebut adalah ventura bersama dari pihak                         one entity is a joint venture of a third entity
              ketiga yang sama; (iv) satu entitas adalah                         and the other entity is an associate of the
              ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas                    third entity; (v) the entity is a post-
              yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas                     employment defined benefit plan for the
              ketiga; (v) entitas tersebut adalah suatu program                  benefit of employees of either the reporting
              imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari                       entity or an entity related to the reporting
              salah satu entitas pelapor atau entitas yang                       entity. If the reporting entity is itself such a
              terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas                       plan, the sponsoring employers are also
              pelapor adalah entitas penyelenggara program                       related to the reporting entity; (vi) the entity
              tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi                       is controlled or jointly controlled by a
Page 145
                                                             These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                               - 19 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                           PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                  AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                 DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                              AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                             SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                           AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                 AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                             DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

               dengan entitas pelapor; (vi) entitas yang                           person identified in a); (vii) a person
               dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh                         identified in a) (1) has significant influence
               orang yang diidentifikasi dalam huruf a); (vii)                     over the entity or is a member of the key
               orang yang diidentifikasi dalam huruf a) (1)                        management personnel of the entity (or of
               memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau                      a parent of the entity); (viii) the entity, or
               personil manajemen kunci entitas (atau entitas                      any member of a group of which it is a part,
               induk dari entitas); (viii) Entitas, atau anggota                   provides key management personnel
               dari kelompok yang mana entitas merupakan                           services to the reporting entity or to the
               bagian dari kelompok tersebut, menyediakan                          parent of the reporting entity.
               jasa personil manajemen kunci kepada entitas
               pelapor atau kepada entitas induk dari entitas
               pelapor.

           Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan dengan                 All significant transactions and balances with
           pihak-pihak berelasi, telah diungkapkan dalam                      related parties, have been disclosed in the
           catatan atas laporan keuangan.                                     notes to the financial statements.

      i.   Penurunan nilai aset non-keuangan                             i.   Impairment of non-financial assets
           Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan                    The Company assess at the end of each
           menilai apakah terdapat indikasi suatu aset                        reporting period whether there is an indication
           mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi                  that an asset may be impaired. If any such
           tersebut atau pada saat pengujian penurunan nilai                  indication exists, or when annual impairment
           aset diperlukan, maka Perusahaan membuat                           testing for an asset is required, the Company
           estimasi formal jumlah terpulihkan aset tersebut.                  makes an estimate of the assets recoverable
                                                                              amount.

      j.   Sewa                                                          j.   Leases
           Mulai tanggal 1 Januari 2020, Perusahaan                           From 1 January 2020, the Company has applied
           menerapkan PSAK No. 73 yang mensyaratkan                           SFAS No. 73, which set the requirement for the
           pengakuan liabilitas sewa sehubungan dengan sewa                   recognition of lease liabilities in relation to
           yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai sewa                      leases which had been previously classified as
           operasi. Kebijakan ini berlaku untuk kontrak yang                  operating lease. This policy is applied to
           disepakati atau berubah, pada atau setelah 1 Januari               contracts entered into or changed, on or after 1
           2020.                                                              January 2020.
           Pada tanggal permulaan kontrak, Perusahaan menilai                 At inception of a contract, the Company
           apakah kontrak merupakan, atau mengandung sewa.                    assesses whether a contract is, or contains a
           Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika                 lease. A contract is, or contains, a lease if the
           kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan                contract conveys the right of an asset for a
           penggunaan aset selama jangka waktu tertentu untuk                 period of time in exchange for consideration.
           dipertukarkan dengan imbalan.
           Perusahaan merupakan pihak penyewa                                 The Company as the lessee
           Perusahaan menyewa aset tetap tertentu dengan                      The Company leases certain fixed asset by
           mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset                   recognising the right-of-use asset and lease
           hak-guna diakui sebesar biaya perolehan, dikurangi                 liabilities. The right-of-use asset are stated at
           dengan akumulasi penyusutan dan penurunan nilai.                   cost, less accumulated depreciation and
           Aset hak-guna disusutkan selama jangka waktu yang                  impairment. Right-of-use asset are depreciated
           lebih pendek antara umur manfaat aset hak-guna                     over the shorter of the useful life of the asset or
           atau masa sewa. Aset hak-guna disajikan sebagai                    the lease term. Right-of-use asset are classified
           bagian dari “Aset tetap”.                                          as part of “Fixed asset”.
           Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran                  Lease liabilities are measured at the present
           sewa yang belum dibayar. Setiap pembayaran sewa                    value of the lease payments that are not paid.
           dialokasikan antara porsi pelunasan liabilitas dan                 Each lease payment is allocated between the
           biaya keuangan. Liabilitas sewa, disajikan sebagai                 liability portion and finance cost. Lease liabilities
Page 146
                                                        These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                          - 20 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                      PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                             (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                             AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                            DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                         AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                        SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                      AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                            AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                        DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


        liabilitas jangka panjang kecuali untuk bagian yang            are classified in long-term liabilities except for
        jatuh tempo dalam waktu 12 bulan atau kurang yang              those with maturities of 12 months or less which
        disajikan sebagai liabilitas jangka pendek. Unsur              are included in current liabilities. The interest
        bunga dalam biaya keuangan dibebankan ke laba                  element of the finance cost is charged to profit or
        rugi selama masa sewa yang menghasilkan tingkat                loss over the lease period so as to produce a
        suku bunga konstan atas saldo liabilitas                       constant rate of interest on the remaining
                                                                       balance of the liability.

        Perusahaan tidak mengakui aset hak-guna dan                    The Company does not recognise right-of-use
        liabilitas sewa untuk: - sewa jangka-pendek yang               assets and lease liabilities for: - short-term
        memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang; atau -                leases that have a lease term of 12 months or
        sewa yang asetnya bernilai rendah.                             less; or - leases with low-value assets.
        Pembayaran yang dilakukan untuk sewa tersebut                  Payments made under those leases are charged
        dibebankan ke laba rugi dengan dasar garis lurus               to profit or loss on a straight-line basis over the
        selama masa sewa.                                              period of the lease.
        Perusahaan merupakan pihak pemberi sewa                        The Company as the lessor
        Sebagai    pihak  pemberi     sewa,   Perusahaan               As a lessor, the Company classifies each of its
        mengklasifikasi masing-masing sewanya baik                     leases as either an operating lease or a finance
        sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan.                     lease.
        Pendapatan sewa guna usaha dari kegiatan operasi               Lease income from operating leases where the
        sewa dimana Perusahaan bertindak sebagai pemberi               Company is a lessor is recognised in income on
        sewa diakui sebagai pendapatan secara garis lurus              a straight-line basis over the lease term.
        selama masa sewa.
        Kebijakan akuntansi sebelum 1 Januari 2020                     Accounting policies before 1 January 2020
        Penentuan apakah suatu perjanjian merupakan                     The determination of whether an arrangement
        perjanjian sewa atau perjanjian yang mengandung                 is, or contains, a lease is based on the
        sewa di dasarkan atas substansi perjanjian pada                 substance of the arrangement at the inception
        tanggal awal sewa dan apakah pemenuhan                          date and whether the fulfillment of the
        perjanjian tergantung pada penggunaan suatu aset                arrangement is dependent on the use of a
        dan perjanjian tersebut memberikan suatu hak untuk              specific assets and the arrangement conveys a
        menggunakan       aset    tersebut.  Sewa     yang              right to use the assets. Leases that transfer to
        mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan               the lessee substantially all of risks and rewards
        manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset,                   incidental to ownership of the leased item are
        diklasifikasikan   sebagai     sewa   pembiayaan.               classified as finance leases. Leases which do
        Selanjutnya, suatu sewa diklasifikasikan sebagai                not transfer substantially all of risks and rewards
        sewa operasi, jika sewa tidak mengalihkan secara                incidental to ownership of the leased item are
        substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait             classified as operating leases.
        dengan kepemilikan aset.
        Dalam sewa pembiayaan dimana Perusahaan                         In finance leases in which the Company is as a
        sebagai lessee, Perusahaan mengakui aset dan                    lessee, the Company recognize assets and
        liabilitas dalam Laporan Posisi Keuangan pada awal              liabilities in the Statements of Financial Position
        masa sewa, sebesar nilai wajar aset sewaan atau                 at the inception of the lease at the fair value of
        sebesar nilai kini dari pembayaran sewa minimum,                the leased assets or if lower, at the present
        jika nilai kini lebih rendah dari nilai wajar.                  value of the minimum lease payments. Lease
        Pembayaran sewa dipisahkan antara bagian yang                   payments are apportioned between the finance
        merupakan biaya keuangan dan bagian yang                        charges and the lease liability settlement.
        merupakan pelunasan liabilitas sewa. Biaya                      Financial expenses are allocated to each period
        keuangan dialokasikan pada setiap periode selama                during the lease term so as to produce a
        masa sewa, sehingga menghasilkan tingkat suku                   constant periodic rate of interest on the liability
        bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas.              balance. Financial expenses are charged
        Biaya keuangan dicatat dalam laba rugi tahun                    directly to profit or loss. If there is a reasonable
Page 147
                                                            These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                              - 21 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                          PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                 AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                             AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                            SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                          AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                            DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


        berjalan. Jika terdapat kepastian yang memadai                      certainty that the lessee will obtain ownership by
        bahwa lessee akan mendapatkan hak kepemilikan                       the end of the lease term, the leased asset
        pada akhir masa sewa, aset sewaan (disajikan                        (presented as part of fixed assets) is
        sebagai bagian aset tetap) disusutkan selama masa                   depreciated over the use period of the asset
        penggunaan aset yang diestimasi berdasarkan umur                    based on the useful live of the asset. If there is
        manfaat aset tersebut. Jika tidak terdapat kepastian                no such certainty, leased assets are
        tersebut, aset sewaan disusutkan selama jangka                      depreciated over the shorter of the useful live of
        waktu yang lebih pendek antara umur manfaat aset                    the asset and the lease term.
        sewaan dan periode masa sewa.

        Dalam sewa operasi dimana Perusahaan mengakui                       Under an operating lease, in which the
        pembayaran sewa sebagai beban dengan dasar                          Company is as a lessee, the Company
        Garis Lurus selama masa sewa.                                       recognize lease payments as an expense using
                                                                            the Straight-line method over the lease period.

      k. Imbalan kerja karyawan                                         k. Employee benefit

         Sesuai dengan PSAK No. 24, “Imbalan Kerja”,                        According to SFAS No. 24, “Employee
         Perusahaan mengakui liabilitas imbalan kerja yang                  Benefits”, the Company recognized an
         tidak didanai sesuai dengan Undang-Undang                          unfunded employee benefits liability in
         Ketenagakerjaan No. 13/2003 tanggal 25 Maret 2003                  accordance with Labor Law No. 13/2003 dated
         (UU No. 13/2003).                                                  March 25, 2003 (UU No. 13/2003).

         Biaya penyisihan imbalan kerja karyawan menurut                    The cost of providing employee benefits under
         UU No. 13/2003 ditentukan berdasarkan penilaian                    UU No. 13/2003 is determined using the
         aktuaria menggunakan metode Projected Unit Credit.                 Projected Unit Credit actuarial valuation
                                                                            method.

         Perusahaan mengakui seluruh keuntungan atau                        The Company recognized all actuarial gains or
         kerugian aktuaria melalui penghasilan komprehensif                 losses through other comprehensive income.
         lain. Keuntungan dan kerugian aktuaria pada periode                Actuarial gain or losses in the period where is
         di mana keuntungan dan kerugian aktuaria terjadi,                  that actuarial gains or losses happen, are
         diakui sebagai penghasilan komprehensif lain dan                   recognized as other comprehensive income
         disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan                  and presented in the statements of profit or loss
         komprehensif lain.                                                 and other comprehensive income.

         Biaya jasa lalu diakui secara langsung dalam laporan               Past-service cost are recognized immediately in
         laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, kecuali               the statement of profit or loss and other
         perubahan terhadap program pensiun tersebut                        comprehensive income, unless the changes to
         mengharuskan karyawan tersebut tetap bekerja                       the pension plan are conditional on the
         selama periode waktu tertentu untuk mendapatkan                    employees remaining in services for a specific
         hak tersebut (period vesting). Dalam hal ini, biaya                period of time (the vesting period). In this case,
         jasa lalu diamortisasi secara garis lurus sepanjang                the past-service cost are amortised on a
         periode vesting. Biaya jasa kini diakui sebagai beban              straight-line basis over the vesting period. The
         periode berjalan.                                                  current service cost is recorded as an expense
                                                                            in the prevailing period.

         Perusahaan mengakui keuntungan atau kerugian                       The Company recognized gains or losses on
         atas kurtailmen atau penyelesaian suatu program                    the curtailment or settlement of a defined
         imbalan pasti ketika kurtailmen atau penyelesaian                  benefit plan when the curtailment or settlement
         tersebut terjadi. Keuntungan atau kerugian atas                    occurs. The gain or loss on a curtailment or
         kurtailmen atau penyelesaian terdiri dari perubahan                settlement comprise change in the present
         yang terjadi dalam nilai kini liabilitas imbalan pasti             value of the defined obligation and any related
         dan biaya jasa lalu yang belum diakui sebelumnya.                  actuarial gains and losses and past-service cost
                                                                            that had not previously been recognized.
Page 148
                                                              These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                - 22 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                               PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                      (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                      AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                     DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                  AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                 SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                               AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                     AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                 DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                             (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

     l.   Pengakuan pendapatan dan beban                                 l.     Revenue and expense recognition

          Sejak 1 Januari 2020, Perusahaan telah menerapkan                     From 1 January 2020, the Company has applied
          PSAK     72    yang    membutuhkan      pengakuan                     PSAK 72, which requires revenue recognition to
          pendapatan untuk memenuhi 5 langkah penilaian:                        fulfill 5 steps of assessment:
          1. Identifikasi kontrak dengan pelanggan.                             1.   Identify contracts with a customer.
          2. Identifikasi   kewajiban    pelaksanaan dalam                      2.   Identify the performance obligations in the
             kontrak. Kewajiban pelaksanaan adalah janji                             contract. Performance obligations are
             dalam kontrak untuk mentransfer barang atau                             promises in a contract to transfer to a
             jasa yang berbeda kepada pelanggan.                                     customer goods or services that are
                                                                                     distinct.
          3. Tentukan harga transaksi. Harga transaksi adalah                   3.   Determine       the     transaction   price.
             jumlah imbalan yang diharapkan menjadi hak                              Transaction price is the amount of
             Perusahaan sebagai imbalan untuk mentransfer                            consideration to which an Company
             barang atau jasa yang dijanjikan kepada                                 expects to be entitled in exchange for
             pelanggan. Jika pertimbangan yang dijanjikan                            transferring promised goods or services to
             dalam kontrak mencakup jumlah variabel,                                 a customer. If the consideration promised
             Perusahaan memperkirakan jumlah imbalan yang                            in a contract includes a variable amount,
             diharapkan berhak sebagai imbalan atas                                  the Company estimates the amount of
             pengalihan barang atau jasa yang dijanjikan                             consideration to which it expects to be
             kepada pelanggan dikurangi perkiraan jumlah                             entitled in exchange for transferring the
             jaminan tingkat layanan yang akan dibayarkan                            promised goods or services to a customer
             selama masa kontrak.                                                    less the estimated amount of service level
                                                                                     guarantee which will be paid during the
                                                                                     contract period.
          4. Alokasikan harga transaksi untuk setiap                            4.   Allocate the transaction price to each
             kewajiban pelaksanaan atas dasar harga jual                             performance obligation on the basis of the
             berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa                    relative stand-alone selling prices of each
             berbeda yang dijanjikan dalam kontrak. Jika hal                         distinct goods or services promised in the
             ini tidak dapat diamati secara langsung, harga                          contract. Where these are not directly
             jual berdiri sendiri relatif diestimasi berdasarkan                     observable, the relative standalone selling
             biaya ekspektasian ditambah marjin.                                     price are estimated based on expected
                                                                                     cost plus margin.
          5. Mengakui      pendapatan      ketika     kewajiban                 5.   Recognise revenue when performance
             pelaksanaan dipenuhi dengan mentransfer                                 obligation is satisfied by transferring a
             barang atau jasa yang dijanjikan kepada                                 promised goods or services to a customer
             pelanggan (yaitu ketika pelanggan memperoleh                            (which is when the customer obtains
             kendali atas barang atau jasa tersebut).                                control of that goods or services).

          Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dalam                            A performance obligation may be satisfied at the
          kondisi sebagai berikut:                                              following:
          a. Pada waktu tertentu (biasanya untuk janji dalam                     a. A point in time (typically for promises to
             memindahkan barang ke pelanggan); atau                                   transfer goods to a customer); or
          b. Sepanjang waktu (biasanya untuk janji dalam                         b. Over time (typically for promises to transfer
             memberikan layanan pada pelanggan). Untuk                                services to a customer). For a performance
             kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi sepanjang                            obligation satisfied over time, the Company
             waktu, Perusahaan memilih ukuran kemajuan                                selects an appropriate measure of
             yang     sesuai    untuk  menentukan      jumlah                         progress to determine the amount of
             pendapatan yang harus diakui ketika kewajiban                            revenue that should be recognised as the
             pelaksanaan dipenuhi.                                                    performance obligation is satisfied.

          Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap                       Payment of the transaction price is different for
          kontrak. Aset kontrak diakui setelah imbalan yang                     each contract. A contract asset is recognised
          dibayarkan oleh pelanggan kurang dari saldo                           once the consideration paid by customer is less
          kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi.                            than the balance of performance obligation
          Liabilitas kontrak diakui setelah imbalan yang                        which has been satisfied. A contract liability is
          dibayarkan oleh pelanggan lebih dari saldo kewajiban                  recognised once the consideration paid by
Page 149
                                                             These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                               - 23 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                           PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                  AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                 DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                              AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                             SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                           AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                 AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                             DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

         pelaksanaan yang telah dipenuhi.                                    customer is more than the balance of
                                                                             performance obligation which has been
                                                                             satisfied.

         Beban diakui pada saat terjadinya (basis akrual).                   Expenses are recognized as incurred (accrual
                                                                             basis).

         Kebijakan akuntansi sebelum 1 Januari 2020                         Accounting policies before 1 January 2020

         Pendapatan diakui ketika jumlah pendapatan dapat                    Revenue recognized when the amount of revenue
         diukur dengan andal, besar kemungkinan manfaat                      can be reliably measured, it is probable that future
         ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan                   economic benefits will flow to the entity, and the
         diperoleh, tingkat penyelesaian dari suatu transaksi                stage of completion of the transaction at the
         pada tanggal posisi keuangan dapat diukur secara                    financial position date can be measured reliably,
         andal, dan biaya yang terjadi untuk transaksi dan untuk             and the costs incurred for the transaction and the
         menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur secara                costs to complete the transaction can be
         andal.                                                              measured reliably.

     m. Pajak penghasilan                                               m. Income tax

         Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak                       The tax expense comprises current and
         tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba rugi,                    deferred tax. Tax is recognized in the profit or
         kecuali jika pajak tersebut terkait dengan transaksi                loss, except to the extent that it relates to items
         atau kejadian yang diakui di pendapatan                             recognized in other comprehensive income or
         komprehensif lain atau langsung diakui ke ekuitas.                  directly in equity.

         Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan taksiran                    Current tax expense is provided based on the
         laba kena pajak periode berjalan. Aset pajak                        estimated taxable income for the period.
         tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan dilakukan                  Deferred tax assets and deferred tax liabilities
         saling hapus jika dan hanya jika Perusahaan                         are offset if and only if the Company has a
         memiliki hak secara hukum untuk saling hapus aset                   legally enforceable right to set off current tax
         pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan aset                 assets against current tax liabilities, and the
         pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan                      deferred tax assets and the deferred tax
         terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan                     liabilities related to income taxes levied by the
         oleh otoritas perpajakan atas Perusahaan kena                       same taxation authority on either the same
         pajak yang sama atau Perusahaan kena pajak                          taxable Company, or different taxable Company
         berbeda yang bermaksud untuk menyelesaikan aset                     which intend either to settle current tax assets
         dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto, atau                   and liabilities on a net basis, or to realise the
         merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas                    assets and settle the liabilities simultaneously,
         secara bersamaan, pada setiap periode masa depan                    in each future period in which significant
         yang mana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas               amounts of deferred tax liabilities or assets are
         pajak tangguhan diharapkan diselesaikan atau                        expected to be settled or recovered.
         dipulihkan.

         Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas                     Deferred tax assets and liabilities are
         perbedaan temporer antara aset dan liabilitas untuk                 recognized for temporary differences between
         tujuan komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap                 asset and liabilities for the financial and the tax
         tanggal pelaporan. Manfaat pajak di masa                            bases of assets and liabilities at each reporting
         mendatang, seperti saldo rugi fiskal yang belum                     date. Future tax benefits, such as the carry-
         digunakan, diakui sejauh besar kemungkinan                          forward of unused tax losses, are also
         realisasi atas manfaat pajak tersebut.                              recognized to the extent that realization of such
                                                                             benefits is probable.

         Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif               Deferred tax assets and liabilities are measured
         pajak yang diharapkan akan digunakan pada periode                   at the tax rates that are expected to apply to the
         ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi             period when the asset is realized or the liability
         berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan)                  is settled, based on tax rates (and tax laws) that
         yang berlaku atau secara substansial telah                          have been enacted or substantively enacted at
         diberlakukan pada akhir periode pelaporan.                          the end of reporting period.
Page 150
                                                               These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                 - 24 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                             PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                    AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                               SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                             AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                   AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                               DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                           (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

          Jumlah tambahan pokok dan denda pajak                                Additional tax principal and penalty amounts
          berdasarkan Surat Ketetapan Pajak (“SKP”) diakui                     based on Tax Assessment Letters are
          sebagai pendapatan atau beban dalam laba rugi                        recognized as income or expense in the current
          tahun berjalan. Namun jika diajukan upaya                            year profit or loss. However when further
          penyelesaian     selanjutnya,  jumlah   tersebut                     settlement was pursued, such amounts are
          ditangguhkan       pembebanannya,     sepanjang                      deferred if they meet the criteria of asset
          memenuhi kriteria pengakuan aset.                                    recognition.

     n.   Segmen operasi                                                   n. Operating segment

          Segmen adalah bagian khusus dari Perusahaan yang                     A segment is a distinguishable component of the
          terlibat dalam menyediakan jasa dalam lingkungan                     Company engaged in providing services within a
          ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki                   particular economic environment (geographical
          risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen lainnya.                 segment), which is subject to risks and rewards
                                                                               that are different from those in other segments.

     o.   Laba bersih per saham                                            o. Earning per share

          Laba per saham dihitung dengan membagi laba                          Earning per share is calculated by dividing the
          tahun berjalan dengan jumlah rata-rata tertimbang                    profit for the year with the weighted average
          saham yang beredar selama tahun yang                                 number of shares outstanding during the year.
          bersangkutan.

          Jumlah rata-rata tertimbang saham untuk periode                      The weighted average number of shares for the
          sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30                         nine months period ended September 30, 2021
          September 2021 dan 30 September 2020 dan tahun                       and for years ended December 31, 2020 and
          yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember                       2019 amounted to shares 640,001,145,
          2020    dan    2019,    masing-masing   sejumlah                     640,000,001, 640,000,002 and 350,547,945
          640.001.145, 640.000.001, 640.000.002 saham dan                      shares, respectively (Note 24).
          350.547.945 saham (Catatan 24).

     p.   Pengukuran nilai wajar                                           p. Fair value measurement

          Nilai wajar adalah harga yang akan diterima dari                     Fair value is the price that would be received to
          menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar                      sell an asset or paid to transfer a liability in an
          untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi                   orderly transaction between market participants
          teratur antara pelaku pasar pada tanggal                             at the measurement date. The fair value
          pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan                     measurement is based on the presumption that
          bahwa transaksi untuk menjual aset atau                              the transaction to sell the asset or transfer the
          mengalihkan liabilitas terjadi:                                      liability takes place either:

          i)   Di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut,             i)   In the principal market for the asset or
               atau                                                                 liability, or

          ii) Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang                   ii) In the absence of a principal market, in the
              paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas                      most advantageous market for the asset or
              tersebut.                                                            liability.

          Pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan                     The principal or the most advantageous market
          tersebut harus dapat diakses oleh Perusahaan.                        must be accessible to by the Company.

          Nilai wajar dari aset atau liabilitas diukur dengan                  The fair value of an asset or a liability is
          menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku                        measured using the assumptions that market
          pasar ketika menentukan harga aset atau liabilitas                   participants would use when pricing the asset or
          tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar                           liability, assuming that market participants act in
          bertindak dalam kepentingan ekonomi terbaiknya.                      their economic best interest.
Page 151
                                                                 These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                   - 25 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                               PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                      (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                      AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                     DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                  AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                 SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                               AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                     AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                 DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                             (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


          Pengukuran nilai wajar dari suatu aset nonkeuangan                     A fair value measurement of a non-financial
          memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk                           asset takes into account a market participant’s
          menghasilkan      manfaat      ekonomi      dengan                     ability to generate economic benefits by using
          menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan                        the asset in its highest and best use or by
          terbaiknya atau dengan menjualnya kepada pelaku                        selling it to another market participant that
          pasar lain yang akan menggunakan aset tersebut                         would use the asset in its highest and best use.
          pada penggunaan tertinggi dan terbaiknya.

          Perusahaan menggunakan teknik penilaian yang sesuai                    The Company use valuation techniques that are
          dengan keadaan dan data yang memadai tersedia                          appropriate in the circumstances and for which
          untuk mengukur nilai wajar, dengan memaksimalkan                       sufficient data are available to measure fair value,
          masukan (input) yang dapat diamati (observable) yang                   maximizing the use of relevant observable inputs
          relevan dan meminimalkan masukan (input) yang tidak                    and minimizing the use of unobservable inputs.
          dapat diamati (unobservable).
          Semua aset dan liabilitas yang nilai wajarnya diukur                   All assets and liabilities for which fair value is
          atau diungkapkan dalam laporan keuangan                                measured or disclosed in the financial
          dikategorikan dalam hirarki nilai wajar berdasarkan                    statements are categorized within the fair value
          level masukan (input) paling rendah yang signifikan                    hierarchy, described as follows, based on the
          terhadap pengukuran nilai wajar secara keseluruhan                     lowest level input that is significant to the fair
          sebagai berikut:                                                       value measurement as a whole:

          i)   Level 1-Harga kuotasian (tanpa penyesuaian)                       i)   Level 1-Quoted (unadjusted) market prices
               dipasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik                  in active markets for identical assets or
               yang dapat diakses Perusahaan pada tanggal                             liabilities.
               pengukuran.

          ii) Level 2-Teknik penilaian yang menggunakan                          ii) Level 2-Valuation techniques for which the
              tingkat masukan (input) yang paling rendah yang                        lowest level input that is significant to the fair
              signifikan terhadap pengukuran nilai wajar yang                        value measurement is directly or indirectly
              dapat diamati (observable) baik secara langsung                        observable.
              atau tidak langsung.

          iii) Level 3-Teknik penilaian yang menggunakan                         iii) Level 3-Valuation techniques for which the
               tingkat masukan (input) yang paling rendah yang                        lowest level input that is significant to the fair
               signifikan terhadap pengukuran nilai wajar yang                        value measurement is directly or indirectly
               tidak dapat diamati (unobservable) baik secara                         unobservable.
               langsung atau tidak langsung.

          Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan                     For assets and liabilities that are recognized in
          keuangan secara berulang, Perusahaan menentukan                        the financial statements on recurring basis, The
          apakah terdapat perpindahan antara level dalam                         Company determine whether transfers have
          hirarki dengan melakukan evaluasi ulang atas                           occurred between Levels in the hierarchy by re-
          penetapan kategori (berdasarkan level masukan                          assessing categorization (based on the lowest
          (input) paling rendah yang signifikan terhadap                         level input that is significant to the fair value
          pengukuran nilai wajar secara keseluruhan) pada tiap                   measurement as a whole) at the end of each
          akhir periode pelaporan.                                               reporting period.

     q.   Biaya Emisi Saham                                                  q. Stock Issuance Costs

          Biaya yang terjadi sehubungan dengan penerbitan                        Costs incurred in connection with the
          modal     saham     Perusahaan     kepada publik                       Company's issuance of share capital to public
          dikurangkan langsung dengan hasil dan emisi                            are offset directly with the proceeds and
          disajikan sebagai pengurang akun Tambahan Modal                        presented as a deduction for the Additional
          Disetor dalam laporan posisi keuangan.                                 Paid-in Capital account in the statements of
                                                                                 financial position.
Page 152
                                                              These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                - 26 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                            PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                   AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                               AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                              SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                            AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                  AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                              DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                          (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

 3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI YANG                        3.    SIGNIFICANT  ACCOUNTING   JUDGEMENTS,
      SIGNIFIKAN                                                          ESTIMATES AND ASSUMPTIONS

      Penyusunan      laporan       keuangan      mengharuskan            The preparation of the Company’s financial
      manajemen untuk membuat estimasi dan asumsi yang                    statements requires management to make
      mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari pendapatan,                judgements, estimates, and assumptions that affect
      beban, aset dan liabilitas dan pengungkapan atas liabilitas         the reported amounts of revenues, expenses,
      kontinjensi pada akhir periode pelaporan. Ketidakpastian            assets and liabilities at the end of the reporting
      mengenai asumsi dan estimasi tersebut dapat                         period. Uncertainty about these assumptions and
      mengakibatkan penyesuaian material terhadap nilai                   estimates could result in outcomes that require a
      tercatat pada aset dan liabilitas dalam periode pelaporan           material adjustment to the carrying amount of the
      berikutnya.                                                         asset and liability affected in future periods.

      Pertimbangan                                                       Judgements

      Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam                The following judgements are made by
      rangka penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan yang                management in the process of applying the
      memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang                Company’s accounting policies that have the most
      diakui dalam laporan keuangan.                                      significant effects on the amounts recognized in the
                                                                          financial statements.

      Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan                            Classification of Financial Assets and Liabilities

      Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset dan                     The Company determine the classifications of certain
      liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas            assets and liabilities as financial assets and financial
      keuangan dengan mempertimbangkan bila definisi yang                 liabilites by judging if they meet the definition set forth
      ditetapkan PSAK No. 55 dipenuhi. Dengan demikian,                   in SFAS No. 55. Accordingly, the financial assets and
      aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai                 financial liabilities are accounted for in accordance with
      dengan kebijakan akuntansi Perusahaan.                              the Company’s accounting policies.
      Penentuan Mata Uang Fungsional                                      Determination of Functional Currency
      Mata uang fungsional dari Perusahaan adalah mata uang               The functional currency of the Company is the
      dari lingkungan ekonomi utama di mana Perusahaan                    currency from the primary economic environment
      tersebut beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata                 where such Company operates. Those currencies
      uang yang mempengaruhi pendapatan dan biaya dari                    are the currencies that influence the revenues and
      masing-masing Perusahaan. Penentuan mata uang                       costs of each respective Company. The
      fungsional bisa membutuhkan pertimbangan karena                     determination of functional currency may require
      berbagai kompleksitas, antara lain, suatu Perusahaan                judgement due to various complexity, among
      dapat bertransaksi dalam lebih dari satu mata uang                  others, the Company may transact in more than one
      dalam aktivitas usahanya sehari-hari.                               currency in its daily business activities.
      Estimasi dan Asumsi                                                Estimates and Assumptions
      Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi                   The key assumptions concerning the future and other
      ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang memiliki            key sources of estimation uncertainty at the end of the
      risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap           reporting period that have a significant risk of causing a
      nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tahun berikutnya           material adjustment to the carrying amounts of assets
      diungkapkan di bawah ini. Perusahaan mendasarkan                    and liabilities within the next financial year are
      asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada               disclosed below. The Perusahaan based their
      saat laporan keuangan disusun. Asumsi dan situasi                   assumption and estimates on parameters available
      mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah                    when the financial statements were prepared. Existing
      akibat perubahan pasar atau situasi diluar kendali                  circumstances and assumption about future
      Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam                    developments may change due to market changes or
      asumsi terkait pada saat terjadinya.                                circumstances arising beyond the control of the
                                                                          Perusahaan. Such changes are reflected in the
                                                                          assumptions when they occur.
Page 153
                                                            These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                              - 27 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                          PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                 AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                             AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                            SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                          AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                            DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

      Penyusutan Aset Tetap                                             Depreciation of Fixed Assets

      Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan                      The cost of fixed assets are depreciated on a
      menggunakan garis lurus berdasarkan taksiran masa                 straight-line basis over their estimated useful lives.
      manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa                  Management properly estimates useful lives of
      manfaat ekonomis aset tetap antara 4 dan 20 tahun. Ini            these fixed assets to be whitin 4 and 20 years.
      adalah umur yang secara umum diharapkan dalam                     These are common life expectancies applied in the
      industri dimana Perusahaan menjalankan bisnisnya.                 industries in which the Company conducts its
      Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan                      business. Changes in the expected level of usage
      teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis                and technological development could impact on the
      dan nilai sisa aset dan karenanya biaya penyusutan                economic useful lifes and the residual values of
      masa depan mungkin direvisi. Penjelasan lebih rinci               these assets, and therefore future depreciation
      diungkapkan dalam Catatan 9.                                      charges could be revised. Further details are
                                                                        disclosed in Note 9.

     Imbalan Kerja                                                      Employee Benefits

     Penentuan     liabilitas imbalan  kerja   Perusahaan               The determination of the Company’s employee
     bergantung pada pemilihan asumsi yang digunakan oleh               benefits liabilities is dependent on its selection of
     aktuaris independen dalam menghitung jumlah-jumlah                 certain assumptions used by the independent
     tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat            actuaries in calculating such amounts. Those
     diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, tingkat                   assumptions include, among others, discount rates,
     kecacatan, usia pensiun dan tingkat kematian.                      annual salary increase rate, disability rate,
     Perusahaan berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah               retirement age and mortality rate. The Company
     wajar dan sesuai. Penjelasan lebih rinci diungkapkan               believed that its assumptions are reasonable and
     dalam Catatan 16.                                                  appropriate. Further details are disclosed in Note
                                                                        16.

     Pajak Penghasilan                                                  Income Tax

     Perusahaan beroperasi di bawah peraturan perpajakan di             The Company operated under the tax regulations in
     Indonesia. Pertimbangan yang signifikan diperlukan                 Indonesia. Significant judgement is required in
     untuk menentukan provisi pajak penghasilan dan pajak               determining the provision for income taxes and
     pertambahan nilai. Apabila keputusan final atas pajak              value added taxes. Where the final tax outcome of
     tersebut berbeda dari jumlah yang pada awalnya dicatat,            these matters is different from the amounts that
     perbedaan tersebut akan dicatat di laporan laba rugi dan           were initially recorded, such differences will be
     penghasilan komprehensif lain pada periode dimana hasil            recorded at the statement of profit or loss and other
     tersebut dikeluarkan.                                              comprehensive income in the period in which such
                                                                        determination is made.

     Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                     Fair Value of Financial Statements

     Penentuan nilai wajar instrument keuangan memerlukan               Measuring fair value of financial instruments has led
     adanya estimasi-estimasi tertentu. Dalam pasar yang tidak          to the use of key estimates. In markets that are not
     aktif, manajemen menggunakan teknik penilaian tertentu             active, management makes use of valuation
     untuk menentukan nilai wajar. Manajemen memilih teknik             techniques to measure fair value. Management
     penilaian yang dapat memaksimumkan penggunaan input                selects the valuations techniques that maximize the
     yang dapat diamati dan meminimalkan penggunaan input               use of observable parameters and minimize the use
     yang tidak dapat diobservasi dalam menentukan nilai wajar.         of unobservable parameters to estimate the fair
     Ketika menentukan nilai wajar dengan cara tersebut diatas,         values. When estimating fair values in this way,
     manajemen juga memasukkan unsur kondisi pasar saat ini             management has taken into account current market
     serta membuat penyesuaian risiko yang dianggap tepat               conditions    and    included     appropriates   risk
     akan dibuat oleh pelaku pasar.                                     adjustments that market participants would make.
Page 154
                                                                   These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                     - 28 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                   PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                          (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                          AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                         DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                      AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                     SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                   AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                         AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                     DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                 (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


  4. KAS DAN BANK                                                         4.     CASH ON HAND AND IN BANKS
     Akun ini terdiri dari:                                                     This account consists of:
                                       30 September 2021/       31 Desember 2020/       31 Desember 2019/
                                       September 30, 2021       December 31, 2020       December 31, 2019

      Kas                                     583.653.879              586.503.322             594.174.592                 Cash on hand

      Bank                                                                                                                Cash in banks

            Rupiah                                                                                                           Rupiah
            PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                 PT Bank Rakyat
               (Persero) Tbk                  506.640.832               13.888.972                       - Indonesia (Persero) Tbk
                                                                                                               PT Bank Central Asia
            PT Bank Central Asia Tbk             1.664.947             853.125.622             511.314.400                       Tbk
            PT Bank UOB Indonesia                1.614.207               1.021.556               9.885.309 PT Bank UOB Indonesia
            PT Bank Mayapada                                                                                       PT Bank Mayapada
               International Tbk                 1.216.192               1.486.192               1.846.192         International Tbk
            PT Bank Panin Indonesia                                                                                     PT Bank Panin
               Tbk                                438.197                     807.685           13.636.741            Indonesia Tbk
            PT Bank OCBC NISP
               Tbk                                345.656                     625.656            1.001.656 PT Bank OCBC NISP Tbk
            PT Bank Negara                                                                                         PT Bank Negara
               Indonesia (Persero)                                                                            Indonesia (Persero)
               Tbk                                          -                       -            1.350.794                   Tbk

            Sub-jumlah                        511.920.031              870.955.683             539.035.092                    Sub-total
            Dolar As                                                                                                          US Dollar
            PT Bank OCBC NISP
               Tbk                               1.200.980               1.184.023               1.166.204    PT Bank OCBC NISP Tbk
            Sub-jumlah                           1.200.980               1.184.023               1.166.204                     Sub-total

      Jumlah                                 1.096.774.890           1.458.643.028           1.134.375.888                          Total


      Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020                           As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
      dan 2019, tidak terdapat kas dan bank Perusahaan yang                      2019, none of the Company’s cash on hand and in
      dibatasi penggunaannya, dijaminkan atau ditempatkan                        banks are restricted in use or placed at related
      pada pihak berelasi.                                                       parties.
Page 155
                                                              These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                - 29 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                            PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                   AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                               AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                              SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                            AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                  AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                              DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                          (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

 5.   PIUTANG USAHA                                                 5.   ACCOUNT RECEIVABLES
      Akun ini terdiri dari :                                            This account consists of:

                                     30 September 2021/    31 Desember 2020/       31 Desember 2019/
                                     September 30, 2021    December 31, 2020       December 31, 2019

      Pihak Ketiga                                                                                                      Third Parties
      CV Citra Mulia Sejahtera              549.102.360           232.257.960                          -    CV. Citra Mulia Sejahtera
      PT Beta Sumatera Jaya Plast           430.801.940           414.436.800                          - PT Beta Sumatera Jaya Plast
      Reynold Firmandes                     370.153.750           102.134.725                          -          Reynold Firmandes
      M. Firmansyah                         306.700.000                        -                       -               M. Firmansyah
      Alvin Saputra                         304.571.200           127.872.000                          -                Alvin Saputra
      Yenny                                 288.630.000           232.125.000             363.750.000                          Yenny
      Johan                                 287.258.050           688.358.430             190.257.200                          Johan
      Imam Masnan                           274.893.300            31.365.000                          -               Imam Masnan
      CV Sinar Jaya Plastindo               260.960.460           114.540.000                          -     CV. Sinar Jaya Plastindo
      PT Bless Plastindo Utama              239.265.550           121.681.600              95.236.810       PT Bless Plastindo Utama
      Imron                                 231.101.980           119.458.750                          -                        Imron
      Indo Makmur                           215.695.700           174.450.000             257.580.400                   Indo Makmur
      CV Tujuh Jaya                         192.525.000           180.000.000                          -              CV. Tujuh Jaya
      R Suhan                               186.237.050           159.047.800             199.480.970                        R Suhan
      Tanu Kurniawan                        173.478.600            31.431.000                          -             Tanu Kurniawan
      M. Gumilar Pratama                    170.165.590            60.929.750              62.755.700             M. Gumilar Pratama
      Lain-lain (dibawah 150 juta)         3.596.654.809        4.337.616.675           5.323.475.320      Others (below 150 millions)

      Jumlah                               8.078.195.339        7.127.705.490           6.492.536.400                           Total


      Rincian umur piutang usaha adalah sebagai berikut:                  The aging analysis of account receivables is
                                                                          presented below:

                                     30 September 2021/    31 Desember 2020/       31 Desember 2019/
                                     September 30, 2021    December 31, 2020       December 31, 2019

      Belum jatuh tempo                    5.907.586.334        4.399.493.475           6.235.237.020                    Not yet due
      Jatuh tempo:                                                                                                         Past due:
        1 sampai 30 hari                   1.527.964.930        2.160.504.690              58.921.955                 1 to 30 days
        31 sampai 60 hari                    391.561.300          295.437.250              28.432.075               31 to 60 days
        61 sampai 90 hari                         74.500            3.066.000               2.349.750               61 to 90 days
        Lebih dari 90 hari                   251.008.275          269.204.075             167.595.600           More than 90 days

      Jumlah                               8.078.195.339        7.127.705.490           6.492.536.400                          Total


      Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020                   As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
      dan 2019, piutang usaha digunakan sebagai jaminan                  2019, account receivables of the Company’s are
      atas utang yang diperoleh dari PT Bank Rakyat                      pledged as collateral to loans obtained from PT Bank
      Indonesia (Persero) Tbk (Catatan 10).                              Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Note 10).

      Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan akun                  Based on a review of the account receivables as of
      piutang usaha pada tanggal 30 September 2021,                       September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019,
      31 Desember 2020 dan 2019, manajemen berkeyakinan                   management believes that there is no objective
Page 156
                                                                      These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                        - 30 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                         PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                                (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                                AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                               DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                            AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                           SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                         AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                               AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                           DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                       (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


      tidak terdapat bukti obyektif saldo piutang usaha tidak                         evidence of account receivables which cannot be
      dapat ditagih, sehingga tidak diperlukan penyisihan                             collected, so provision for impairment of receivables
      penurunan nilai piutang.                                                        is not necessary.


 6.   SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI                                  6.     BALANCES AND                 TRANSACTIONS             WITH
                                                                                        RELATED PARTIES

      Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan melakukan                                 In its regular conduct of business, the Company
      transaksi usaha dan keuangan dengan pihak-pihak berelasi                          engages in transactions with certain related
      tertentu. Perusahaan melakukan transaksi berdasarkan                              parties. The Company conducts transactions
      persyaratan dan ketentuan yang disepakati bersama dengan                          based on terms and conditions agreed upon
      pihak-pihak berelasi.                                                             together with the related parties.

      Rincian saldo dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi                           The details of accounts and transactions with
      adalah sebagai berikut:                                                           related parties are as follows:
                                         30 September 2021/        31 Desember 2020/             31 Desember 2019/
                                         September 30, 2021        December 31, 2020             December 31, 2019

      Piutang lain-lain                                                                                                           Other receivables
      PT Tanindo Omega Pasifik                   288.836.000              288.836.000                   288.836.000 PT Tanindo Omega Pasifik
      Eric Budisetio Kurniawan                    77.914.000                77.914.000                   77.914.000        Eric Budisetio Kurniawan

      Jumlah                                     366.750.000              366.750.000                   366.750.000                             Total
      Persentase terhadap jumlah
      aset                                             0,43%                          0,47%                  0,49%        Percentage to total assets

      Utang lain-lain - jangka pendek                                                                                    Other payables - short term
      Eric Budisetio Kurniawan                  1.015.000.000                                -                       -     Eric Budisetio Kurniawan

      Jumlah                                    1.015.000.000                                -                       -                          Total
      Persentase terhadap jumlah                                                                                                 Percentage to total
       liabilitas                                      3,27%                                 -                       -                 liabilitiies

      Utang lain-lain - jangka panjang                                                                                   Other payables - long term
      Sandra Kusumadewi                                        -                             -        3.840.000.000            Sandra Kusumadewi

      Jumlah                                                   -                             -        3.840.000.000                             Total
      Persentase terhadap jumlah                                                                                                 Percentage to total
       liabilitas                                          -                             -                 15,97%                         liabilitiies


      Syarat dan Ketentuan Transaksi dengan Pihak-pihak                                 Terms and Conditions of Transactions with
      Berelasi                                                                          Related Parties

             Pihak Berelasi / Related Parties          Sifat Hubungan / Nature of Relationship             Jenis Transaksi / Type of Transaction

       Sandra Kusumadewi                             Komisaris Utama / President Commissioner             Transaksi keuangan / Financial
                                                                                                          transactions
       Eric Budisetio Kurniawan                      Pemegang saham Perusahaan dan Direktur               Transaksi keuangan / Financial
                                                        Utama / Company’s Shareholder and                 transactions
                                                                 President Director
       PT Tanindo Omega Pasifik                      Pemegang saham Perusahaan dan Entitas                Transaksi keuangan / Financial
                                                     Induk / Company’s Shareholder and Parent             transactions
                                                                       Entity
Page 157
                                                            These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                              - 31 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                          PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                 AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                             AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                            SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                          AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                            DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


      Piutang lain-lain merupakan transaksi pembayaran terlebih         Other receivables represent prepayment of income tax
      dahulu Pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 atas pembelian            article 4 paragraph 2 for the purchase of shares during
      saham saat penawaran umum perdana Perusahaan.                     the Company's initial public offering. These
      Piutang tersebut tidak dikenakan bunga dan tidak memiliki         receivables are not subject to interest and have no
      jangka waktu pengembalian yang pasti.                             definite repayment period.

      Utang lain-lain kepada Eric Budisetio Kurniawan                   Other payables represent loan from Eric Budisetio
      merupakan pinjaman untuk modal kerja yang tidak                   Kurniawan for working capital which is non interest
      dikenakan bunga, tidak disertai jaminan dan seluruhnya            bearing, without collateral and will be due based on
      dapat tertagih sesuai permintaan dari pemberi pinjaman            the lenders’ discretion (demandable).
      (demandable).

      Berdasarkan Perjanjian Utang tanggal 14 Oktober 2019              Based on the Loan Agreement dated October 14,
      antara Perusahaan dengan Sandra Kusumadewi,                       2019 between the Company and Sandra
      Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dengan jumlah            Kusumadewi, the Company obtained a loan facility
      maksimum sebesar Rp 3.840.000.000 yang akan dicairkan             with a maximum amount of Rp 3,840,000,000 which
      secara bertahap untuk keperluan modal kerja. Pinjaman             will be disbursed in stages for the Company's working
      tersebut memiliki jangka waktu selama 2 tahun dan dapat           capital. The loan has a term of 2 years and can be
      diperpanjang berdasarkan kesepakatan antara Perusahaan            extended based on an agreement between the
      dengan Sandra Kusumadewi, dan dikenakan bunga                     Company and Sandra Kusumadewi, and bears annual
      tahunan sebesar 2%-5%. Pada bulan Juli 2020 seluruh               interest rate of 2%-5%. In July 2020 all these loans
      pinjaman tersebut telah dilunasi.                                 have been repaid.

      Beban bunga atas pinjaman tersebut pada periode yang              Interest expense on other payables for nine months
      berakhir pada tanggal 30 September 2020 dan untuk tahun           period ended September 30, 2020 and years ended
      yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019              December 31, 2020 and 2019 amounted to Rp
      masing-masing sebesar Rp 182.400.000, Rp 182.400.000              182,400,000, Rp 182,400,000 and Rp 58,462,740,
      dan Rp 58.462.740.                                                respectively.

      Manajemen kunci Perusahaan terdiri dari semua anggota            The Company’s key management consists of all
      Dewan Komisaris dan Direksi.                                     members of the Boards of Commisioners and
                                                                       Directors.

      Pada periode 30 September 2021, jumlah beban yang                In September 30, 2021, the total amount of expenses
      diakui oleh Perusahaan sehubungan dengan kompensasi              recognized by the Company relating to gross
      bruto bagi manajemen kunci Perusahaan adalah sebagai             compensation for the key management is as follows:
      berikut:

                                    30 September 2021/    31 Desember 2020/      31 Desember 2019/
                                    September 30, 2021    December 31, 2020      December 31, 2019
                                                                                                            Short-term employees’
      Imbalan kerja jangka pendek                                                                                       benefits
        Direksi                             439.050.000           576.537.600             248.250.000          Board of Directors

      Jumlah                                439.050.000           576.537.600             248.250.000                         Total


      Transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan sesuai           Transactions with related parties were conducted
      dengan syarat dan ketentuan yang disepakati kedua belah          under terms and conditions agreed between the
      pihak yang mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang         parties, which may not be the same as those of the
      dilakukan dengan pihak-pihak tidak berelasi.                     transactions with unrelated parties.
Page 158
                                                                    These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                       - 32 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                  PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                         (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                         AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                        DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                     AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                    SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                  AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                        AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                    DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


 7.   PERSEDIAAN                                                           7.   INVENTORIES
      Akun ini terdiri dari :                                                   This account consists of:

                                       30 September 2021/       31 Desember 2020/      31 Desember 2019/
                                       September 30, 2021       December 31, 2020      December 31, 2019

      Bahan baku                             10.570.293.320            9.533.732.823         10.090.772.828                 Raw Materials
      Barang dalam proses                      9.592.975.603           7.806.325.490          7.555.722.901               Work-in process
      Barang jadi                              3.832.174.156           3.570.699.571          3.560.408.742                Finished goods

      Jumlah                                 23.995.443.079           20.910.757.884         21.206.904.471                          Total

      Persediaan bahan baku antara lain terdiri dari bijih plastik dan          Inventories of raw materials, among others, consist of
      aditif. Persediaan barang dalam proses terdiri dari plastik               plastic ore and additives. Work in process inventory
      setengah jadi. Dan persediaan barang jadi terdiri dari plastik            consists of semi-finished plastic. And finished goods
      kemasan kantongan (HDPE dan LLDPE/LDPE).                                  inventory consists of plastic packaging bags (HDPE and
                                                                                LLDPE/LDPE).
      Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat risiko yang                    Management believes that the allowance for decline in the
      terkonsentrasi secara signifikan atas persediaan tersebut.                value of these inventories is sufficient.
      Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019,                As of September 30, 2021, December 31, 2020 and 2019,
      persediaan tersebut telah diasuransikan pada perusahaan pihak             inventories are covered by insurance from third parties
      ketiga yaitu, PT Asuransi FPG Indonesia terhadap segala bentuk            company which are, PT Asuransi FPG Indonesia against all
      risiko dengan jumlah nilai pertanggungan masing-masing                    forms of risk for a total amount of Rp 10,000,000,000,
      sebesar Rp 10.000.000.000, Rp 26.000.000.000 dan                          Rp 26,000,000,000 and Rp 15,000,000,000, respectively.
      Rp 15.000.000.000. Manajemen berpendapat bahwa nilai                      Management believes that total insurance coverage is
      pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan                   adequate to cover possible losses that may arise from such
      kerugian atas risiko tersebut.                                            risks.
      Pada tanggal 30 September 2021 dan 31 Desember 2020,                      As of September 30, 2021 and December 31, 2020
      persediaan digunakan sebagai jaminan atas utang yang                      inventory of the Company’s are pledged as collateral to
      diperoleh dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Catatan            loans obtained from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
      10).                                                                      Tbk (Note 10).
      Manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat persediaan                     Management believes that the carrying value of the
      tersebut di atas tidak melebihi nilai realisasi bersihnya dan oleh        inventories is not exceeding its net realizable value,
      karena itu, tidak diperlukan pernyisihan untuk menyesuaikan nilai         accordingly the provision for decline in market value and
      tercatat persediaan ke nilai realisiasi bersihnya.                        obsolescence of inventories is not necessary.


 8.   BIAYA DIBAYAR DI MUKA DAN UANG MUKA                                  8.   PREPAID EXPENSES AND ADVANCE
      Akun ini terdiri dari :                                                   This account consists of:
                                        30 September            31 Desember             31 Desember
                                       2021/ September         2020/ December          2019/ December
                                          30, 2021                31, 2020                31, 2019
      Biaya dibayar di muka                                                                                              Prepaid expenses
         Asuransi                               88.077.512              85.855.737              57.603.067                       Insurance
         Lain-lain                             756.659.420             596.489.016             124.554.549                          Others
         Sub-jumlah                            844.736.932             682.344.753             182.157.616                       Sub-total
      Uang muka                                  42.981.819            615.020.417              55.000.000                       Advances

      Jumlah                                   887.718.751           1.297.365.170             237.157.616                           Total
Page 159
                                                                   These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                     - 33 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                        PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                               (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                               AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                              DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                           AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                          SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                        AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                              AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                          DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                      (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


 9.   ASET TETAP                                                         9.           FIXED ASSETS

      Akun ini terdiri dari:                                                          This account consists of:

                           Saldo Awal/                                                                           Saldo Akhir/
       30 September         Beginning          Penambahan/      Pengurangan/            Reklasifikasi/             Ending          September 30,
           2021              Balance            Additions        Deductions            Reclassification            Balance             2021
      Nilai tercatat                                                                                                                  Carrying value
      Pemilikan
        langsung                                                                                                                    Direct ownership
      Tanah                7.100.000.000       19.486.000.000                 -                       -         26.586.000.000                  Land
      Bangunan             1.932.939.659       13.415.312.387                 -                       -         15.348.252.046               Building
      Mesin                8.798.195.910          289.494.942                 -           6.761.121.000         15.848.811.852           Machineries
      Kendaraan              794.036.364          998.012.645                 -                       -          1.792.049.009              Vehicles
      Inventaris kantor       75.391.006           56.772.065                 -                       -            132.163.071     Office equipments
      Peralatan pabrik       235.673.604           82.914.706                 -                       -            318.588.310    Factory equipments
      Sub-jumlah          18.936.236.543       34.328.506.745                 -           6.761.121.000         60.025.864.288              Sub-total
      Aset sewa
        pembiayaan         7.204.757.364        1.586.051.473                 -          (6.761.121.000)         2.029.687.837         Leased assets
      Jumlah nilai
        tercatat          26.140.993.907       35.914.558.218                 -                        -        62.055.552.125    Total carrying value

      Akumulasi                                                                                                                       Accumulated
        penyusutan                                                                                                                   depreciation
      Pemilikan
        langsung                                                                                                                    Direct ownership
      Bangunan               247.460.096         102.295.398                  -                       -            349.755.494               Building
      Mesin                7.828.163.443         285.393.487                  -           3.266.312.906         11.379.869.836           Machineries
      Kendaraan              604.905.208          88.780.117                  -                       -            693.685.325              Vehicles
      Inventaris kantor       57.629.036           7.589.457                  -                       -             65.218.493     Office equipments
      Peralatan pabrik       127.502.250          31.086.934                  -                       -            158.589.184    Factory equipments
      Sub-jumlah           8.865.660.033         515.145.393                  -           3.266.312.906         12.647.118.332              Sub-total
      Aset sewa
        pembiayaan         2.739.124.612         738.983.204                  -          (3.266.312.906)          211.794.910          Leased assets
      Jumlah
        akumulasi                                                                                                                  Total accumulated
        penyusutan        11.604.784.645        1.254.128.597                 -                        -        12.858.913.242        depreciation
      Nilai buku          14.536.209.262                                                                        49.196.638.883       Net book value


                           Saldo Awal/
        31 Desember         Beginning          Penambahan/      Pengurangan/            Reklasifikasi/           Saldo Akhir/       December 31,
            2020             Balance            Additions        Deductions            Reclassification        Ending Balance           2020
      Nilai tercatat                                                                                                                  Carrying value
      Pemilikan
        langsung                                                                                                                     Direct ownership
      Tanah                    7.100.000.000                -                     -                        -      7.100.000.000                 Land
      Bangunan                 1.932.939.659                -                     -                        -      1.932.939.659              Building
      Mesin                    8.704.746.941       93.448.969                     -                        -      8.798.195.910          Machineries
      Kendaraan                  794.036.364                -                     -                        -        794.036.364              Vehicles
      Inventaris kantor           69.868.278        5.522.728                     -                        -         75.391.006    Office equipments
      Peralatan pabrik           199.044.058       36.629.546                     -                        -        235.673.604   Factory equipments
      Sub-jumlah           18.800.635.300         135.601.243                     -                        -    18.936.236.543              Sub-total
      Aset sewa
        pembiayaan             6.761.121.000      443.636.364                     -                        -      7.204.757.364        Leased assets
      Jumlah nilai
        tercatat           25.561.756.300         579.237.607                     -                        -    26.140.993.907    Total carrying value
Page 160
                                                                These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                  - 34 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                 PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                        (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                        AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                       DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                    AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                   SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                 AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                       AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                   DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                               (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

      Akumulasi                                                                                                               Accumulated
        penyusutan                                                                                                            depreciation
      Pemilikan
        langsung                                                                                                          Direct ownership
      Bangunan               150.813.113       96.646.983                   -                      -        247.460.096            Building
      Mesin                7.286.658.791      541.504.652                   -                      -      7.828.163.443        Machineries
      Kendaraan              531.513.163       73.392.045                   -                      -        604.905.208           Vehicles
      Inventaris kantor       47.687.047        9.941.989                   -                      -         57.629.036 Office equipments
      Peralatan pabrik        94.974.652       32.527.598                   -                      -        127.502.250 Factory equipments
      Sub-jumlah           8.111.646.766      754.013.267                   -                      -      8.865.660.033          Sub-total
      Aset sewa
        pembiayaan         1.884.742.063      854.382.549                   -                      -      2.739.124.612       Leased assets
      Jumlah akumulasi                                                                                                    Total accumulated
        penyusutan         9.996.388.829     1.608.395.816                  -                      -     11.604.784.645       depreciation

      Nilai buku          15.565.367.471                                                                 14.536.209.262     Net book value


                          Saldo Awal/
       31 Desember         Beginning       Penambahan/       Pengurangan/        Reklasifikasi/         Saldo Akhir/       December 31,
            2019            Balance         Additions         Deductions        Reclassification       Ending Balance          2019
      Nilai tercatat                                                                                                        Carrying value
      Pemilikan
        langsung                                                                                                          Direct ownership
      Tanah                            -     7.100.000.000                -                               7.100.000.000               Land
      Bangunan               232.939.659     1.700.000.000                -                        -      1.932.939.659            Building
      Mesin                8.676.837.850        27.909.091                -                               8.704.746.941        Machineries
      Kendaraan            1.013.896.364        50.000.000      269.860.000                        -        794.036.364           Vehicles
      Inventaris kantor       51.712.823        18.155.455                -                        -         69.868.278 Office equipments
      Peralatan pabrik        95.153.400       103.890.658                -                                 199.044.058 Factory equipments
      Sub-jumlah          10.070.540.096     8.999.955.204      269.860.000                        -     18.800.635.300            Sub-total
      Aset sewa
        pembiayaan         6.761.121.000                 -                  -                      -      6.761.121.000        Leased asset
      Jumlah nilai
        tercatat          16.831.661.096     8.999.955.204      269.860.000                        -     25.561.756.300 Total carrying value

      Akumulasi                                                                                                               Accumulated
        penyusutan                                                                                                            depreciation
      Pemilikan
        langsung                                                                                                           Direct ownership
      Bangunan                82.499.463       68.313.650                 -                        -        150.813.113            Building
      Mesin                6.633.739.851      652.918.940                 -                        -      7.286.658.791        Machineries
      Kendaraan              718.174.867       83.198.296       269.860.000                        -        531.513.163            Vehicles
      Inventaris kantor       41.769.357        5.917.690                 -                        -         47.687.047 Office equipments
      Peralatan pabrik        93.732.567        1.242.085                 -                        -         94.974.652 Factory equipments
      Sub-jumlah           7.569.916.105      811.590.661       269.860.000                        -      8.111.646.766           Sub-total
      Aset sewa
        pembiayaan          942.177.563       942.564.500                   -                      -      1.884.742.063       Leased assets
      Jumlah
        akumulasi                                                                                                         Total accumulated
        penyusutan         8.512.093.668     1.754.155.161      269.860.000                        -      9.996.388.829       depreciation
      Nilai buku           8.319.567.428                                                                 15.565.367.471     Net book value
Page 161
                                                                These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                  - 35 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                              PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                     (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                     AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                    DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                 AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                              AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                    AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                            (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


      Beban penyusutan aset tetap untuk periode sembilan                     Depreciation expense for the nine months period
      bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September                  ended September 30, 2021 and 2020 (unaudited)
      2021 dan 2020 (tidak diaudit) serta untuk tahun yang                   and years ended December 31, 2020 and 2019
      berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan                     amounted to Rp 1,254,128,597, Rp 1,228,200,773,
      2019, masing-masing adalah sebesar Rp 1.254.128.597,                   Rp 1,608,395,816 and Rp 1,754,155,161,
      Rp     1.228.200.773,     Rp     1.608.395.816     dan                 respectively, which are recognized as follows:
      Rp 1.754.155.161, yang dibebankan sebagai berikut:

                                                  30 September 2020
                               30 September          (Tidak Diaudit)/
                              2021/ September     September 30, 2020    31 Desember 2020/    31 Desember 2019/
                                 30, 2021             (Unaudited)       December 31, 2020    December 31, 2019
      Beban pokok penjualan                                                                                           Cost of good sold
       (Catatan 21)               1.174.365.753        1.165.996.341         1.525.324.282        1.665.148.550               (Note 21)
      Beban usaha (Catatan                                                                                           Operating expense
       22)                           79.762.844           62.204.432            83.071.534           89.006.611               (Note 22)
      Jumlah                      1.254.128.597        1.228.200.773         1.608.395.816        1.754.155.161                  Total


      Manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat dari                       Management believes that the carrying values of all the
      seluruh aset Perusahaan tersebut dapat dipulihkan,                    Company’s fixed assets are fully recoverable, and
      sehingga tidak diperlukan penurunan nilai atas aset                   hence, no writedown for impairment on fixed assets’
      tersebut.                                                             values is necessary.

      Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020 dan                  As of September 30, 2021 December 31, 2020 and
      2019, bangunan pabrik, mesin dan peralatan telah                      2019, buildings facility, machineries and equipment
      diasuransikan terhadap segala bentuk risiko dengan nilai              have been insured against all forms of risk for a total
      pertanggungan            masing-masing          sebesar               amount of Rp 37,531,349,000, Rp 16,701,000,000
      Rp       37.531.349.000,  Rp     16.701.000.000    dan                and    Rp      14,333,513,946,    respectively    from
      Rp 14.333.513.946 pada PT Asuransi FPG Indonesia,                     PT Asuransi FPG Indonesia, PT BRI Asuransi
                                                                            Indonesai, PT Asuransi Raksa Pratikara and
      PT BRI Asuransi Indonesia, PT Asuransi Raksa Pratikara
                                                                            PT MNC Asuransi (Third Parties). Management
      dan PT MNC Asuransi Indonesia (Pihak Ketiga).
                                                                            believes that total insurance coverage is adequate to
      Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan                       cover possible losses that may arise from such risks.
      tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas
      risiko tersebut.

      Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020                      As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
      dan 2019, nilai perolehan aset tetap Perusahaan yang                  2019, the costs of the Company’s fixed assets that
      telah disusutkan penuh namun masih digunakan adalah                   have been fully depreciated but still being utilized
      masing-masing       sebesar     Rp     6.313.350.273,                 amounted to Rp 6,313,350,273, Rp 6,280,173,000
      Rp 6.280.173.000 dan Rp 3.022.539.050, yang terdiri                   and Rp 3,022,539,050 respectively, which consist of
      atas mesin, peralatan pabrik, kendaraan dan peralatan                 machineries, factory equipments, vehicles and
      kantor.                                                               office equipments.

      Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020                      As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
      dan 2019, Tanah milik Perusahaan dijadikan sebagai                    2019, the Company’s land are pledged as collateral
      jaminan atas fasilitas pinjaman yang diperoleh dari                   for loan facilities obtained from PT Bank Rakyat
      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank                    Indonesia (Persero) Tbk and PT Bank UOB
      UOB Indonesia (Catatan 10).                                           Indonesia (Note 10).

      Pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020                      As of September 30, 2021, December 31, 2020 and
      dan 2019, Perusahaan memiliki uang muka pembelian                     2019, the Company has advance payments for
      aset tetap masing-masing sebesar Rp 702.617.027,                      purchase    of   fixed   assets     amounted  to
      Rp 32.120.729.651 dan Rp 30.325.000.000.                              Rp    702,617,027,    Rp     31,120,729,651  and
                                                                            Rp 30,325,000,000, respectively.
Page 162
                                                                These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                  - 36 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                 PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                        (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                        AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                       DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                    AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                   SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                 AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                       AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                   DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                               (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


 10. UTANG BANK                                                        10. BANK LOAN

     Akun ini terdiri dari :                                               The account consist of :

     a.   Utang bank jangka pendek:                                        a.     Short-term bank loans :

          Utang bank jangka pendek terdiri dari :                                 Short-term bank loans consist of :
                                     30 September 2021/       31 Desember 2020/        31 Desember 2019/
                                     September 30, 2021       December 31, 2020        December 31, 2019
          PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                    PT Bank Rakyat
             (Persero) Tbk                24.168.711.670          20.999.971.365                           -   Indonesia (Persero) Tbk
          PT Bank UOB Indonesia                           -                        -       13.963.228.417      PT Bank UOB Indonesia

           Jumlah                         24.168.711.670          20.999.971.365           13.963.228.417                        Total


          PT Bank UOB Indonesia (Bank UOB)                                       PT Bank UOB Indonesia (Bank UOB)

          Pada bulan Januari 2019, Perusahaan memperoleh                         In January 2019, the Company obtained working
          fasilitas pinjaman modal kerja dari Bank UOB berupa                    capital facility from Bank UOB in form of
          fasilitas pinjaman rekening koran dengan jumlah                        overdraft facility with maximum facility amounted
          maksimum sebesar Rp 6.300.000.000. Fasilitas                           to Rp 6,300,000,000. The term of facility is 12
          pinjaman tersebut memiliki jangka waktu 12 bulan
                                                                                 (twelve) months up to January 28, 2020, with
          sampai dengan tanggal 28 Januari 2020. Pinjaman
          tersebut dikenakan bunga pertahun sebesar 10%                          annual interest rate of 10% in 2019.
          pada tahun 2019.

          Pada bulan Maret 2019, Bank UOB menyetujui                             In March 2019, Bank UOB approved to changed
          perubahan plafon fasilitas kredit modal kerja dari                     working capital loan facility limit from
          Rp 6.300.000.000 menjadi Rp 9.500.000.000.                             Rp 6,300,000,000 became amounting to
          Selanjutnya, Pada bulan September 2019, Bank                           Rp 9,500,000,000. Furthermore, in September
          UOB menyetujui perubahan plafon fasilitas kredit                       2019, Bank UOB approved to changed working
          modal kerja dari Rp 9.500.000.000 menjadi                              capital       loan      facility    limit      from
          Rp 16.000.000.000. Fasilitas pinjaman ini telah                        Rp 9,500,000,000 became Rp 16,000,000,000.
          diperpanjang kembali sampai dengan tanggal                             This facility has extended until April 28, 2020.
          28 April 2020.

          Pada tanggal 31 Desember 2019, fasilitas pinjaman                      As of December 31, 2019, the loan facilities are
          tersebut dijamin dengan tanah milik Perusahaan                         secured by the Company’s land (Note 9) and
          (Catatan 9) dan tanah milik Eric Budisetio Kurniawan                   land owned by Eric Budisetio Kurniawan (the
          (pemegang saham Perusahaan).                                           Company’s shareholder).

          Perusahaan sudah melakukan pelunasan seluruh                           The Company has settled all the outstanding
          fasilitas ini pada bulan Juni 2020.                                    amount under this facility in June 2020.
          PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank                            PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
          BRI)                                                                    (Bank BRI)
          Pada bulan Mei 2020, Perusahaan memperoleh                             In May 2020, the Company obtained a working
          fasilitas kredit modal kerja dalam bentuk Kredit                       capital credit facility in the form of Current
          Rekening Koran dari bank BRI dengan maksimum                           Account Credit with a maximum limit of
          plafond sebesar Rp 21.000.000.000. Fasilitas                           Rp 21,000,000,000. This loan facility has a term
          pinjaman ini memiliki jangka waktu 12 bulan                            of 12 months starting from May 29, 2020 to May
          terhitung sejak tanggal 29 Mei 2020 sampai dengan                      29, 2021. This facility bears dynamic interest
          tanggal 29 Mei 2021. Fasilitas ini dikenakan bunga                     with an upper limit of 13.50% and a lower limit of
          dinamis dengan batas atas sebesar 13,50% dan                           9.95%, which is payable monthly.
          batas bawah sebesar 9,95% yang dibayarkan setiap
          bulannya.
Page 163
                                                                These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                  - 37 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                 PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                        (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                        AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                       DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                    AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                   SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                 AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                       AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                   DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                               (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

          Perjanjian   kredit  tersebut   telah  mengalami                        The loan agreement has been amended
          perubahan terakhir pada tanggal 21 Juli 2021,                           recently on July 21, 2021 whereby the Company
          dimana Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman                         obtained a Current Account facility from
          rekening koran dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk                        PT Bank Rakyat Indonesia Tbk with a maximum
          dengan batas maksimum kredit ditingkatkan menjadi                       credit limit increased to Rp 24,500,000,000.
          sebesar Rp 24.500.000.000. Pinjaman tersebut                            This loan bears dynamic interest rate with an
          dikenakan bunga dinamis dengan batas atas                               upper limit of 13.50% and lower limit of 9.95%
          sebesar 13,50% dan batas bawah sebesar 9,95%                            per annum. The term of loan is 12 (twelve)
          per tahun. Jangka waktu pinjaman selama 12 (dua                         months and will due for repayment on May 29,
          belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 29                       2022.
          Mei 2022.
          Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan beberapa                     This loan is secured by several collaterals, as
          jaminan,       antara      lain    piutang    senilai                   follows, account receivables amounted to
          Rp 7.000.000.000 (Catatan 5), persediaan senilai                        Rp 7,000,000,000 (Note 5), inventory amounted
          Rp 23.000.000.000 (Catatan 7), Sertifikat Hak Guna                      to Rp 23,000,000,000 (Note 7), Certicate of
          Bangunan (SGHB) No. 1780 atas tanah yang                                Right to Build No. 1780 of land located on Kel.
          terletak di Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran                         Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta
          Lama, Jakarta Selatan senilai Rp 17.000.000.000,                        Selatan amounted to Rp 17,000,000,000,
          Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1317, 1318, 1319,                        Certificate of Right of Ownership No. 1317,
          1320, 1321 dan 1322 atas tanah yang terletak di Kel.                    1318, 1319, 1320, 1321 and 1322 of land
          Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara                            located on Kel. Kapuk Muara, Kec. Penjaringan,
          senilai Rp 7.000.000.000 dan 1 (satu) unit mesin                        Jakarta Utara amounted to Rp 7,000,000,000
          blown film plastic senilai Rp 2.000.000.000 (Catatan                    and 1 (one) unit of blown film plastic machine
          9)                                                                      amounted to Rp 2,000,000,000 (Note 9).
          Berdasarkan perjanjian pinjaman tersebut, tidak ada                     Based on those loan agreements, there are no
          pembatasan rasio keuangan yang dipersyaratkan,                          restrictions on financial ratios required, without
          tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank                    prior written approval from Bank BRI, the
          BRI, Perusahaan tidak diperkenankan melakukan                           Company shall not, among others, act as
          hal-hal sebagai berikut, antara menjaminkan                             guarantor of third party, obtained new loans
          perusahaannya, memperoleh pinjaman baru dari                            from bank or other financial institutions, enter
          bank atau lembaga keuangan lainnya, melakukan                           into merger acquisition and sales of the
          merger, akuisisi dan penjualan aset Perusahaan.                         Company’s assets.
          Beban bunga utang bank jangka pendek untuk                             Interest expense on short-term bank loan for
          periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal-                     nine-months period ended September 30, 2021
          tanggal 30 September 2021 dan 30 September 2020                        and September 30, 2020 and years ended
          serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-                          December 31, 2020 and 2019 amounted to
          tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing                        Rp     1,842,186,008,   Rp     1,317,517,888,
          sebesar Rp 1.842.186.008, Rp 1.317.517.888,                            Rp 1,939,404,841 and Rp 1,430,539,393,
          Rp 1.939.404.841, dan Rp 1.430.539.393.                                respectively.
     b.   Utang bank jangka panjang:                                       b.    Long-term bank loans:
          Utang bank jangka panjang terdiri dari :                               Long-term bank loans consist of:
                                     30 September 2021/       31 Desember 2020/        31 Desember 2019/
                                     September 30, 2021       December 31, 2020        December 31, 2019

          PT Bank Rakyat                                                                                  PT Bank Rakyat Indonesia
           Indonesia (Persero) Tbk           137.588.631              837.803.228                          -         (Persero) Tbk
          PT Bank UOB Indonesia                                                                             PT Bank UOB Indonesia
           Tbk                                            -                        -        1.695.607.803                       Tbk

          Jumlah                             137.588.631              837.803.228           1.695.607.803                        Total
          Dikurangi bagian yang
              jatuh tempo dalam
              waktu satu tahun              (137.588.631)            (765.806.580)           (857.741.543)      Less current Maturities
          Utang jangka panjang –
              bersih                                      -            71.996.648             837.866.260        Long-term debt - net
Page 164
                                                         These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                           - 38 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                       PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                              (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                              AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                             DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                          AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                         SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                       AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                             AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                         DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

         PT Bank UOB Indonesia (Bank UOB)                                PT Bank UOB Indonesia (Bank UOB)

         Pada bulan Maret 2019, Perusahaan memperoleh                   In March 2019, the Company obtained credit
         fasilitas pinjaman berupa kredit angsuran I dengan             facility from Bank UOB in form of installment
         jumlah         maksimum       fasilitas     sebesar            loan I with maximum facility amounted to
         Rp 700.000.000 dengan bunga sebesar 10% dan                    Rp 700,000,000. This facility bears annual
         akan jatuh tempo pada tanggal 13 Maret 2022. Pada              interest rate of 10% and will be mature dated
         bulan September 2019, Bank UOB menyetujui untuk                March 13, 2022. In September 2019, Bank UOB
         memberikan tambahan fasilitas kredit berupa kredit             approved to provide of additional credit facility in
         angsuran II dengan jumlah maksimum sebesar                     form of installment loan II with maximum facility
         Rp 1.300.000.000 dengan bunga sebesar 10% dan                  amounted to Rp 1,300,000,000. This facility
         akan jatuh tempo pada tanggal 19 September 2021.               bears annual interest rate of 10% and will be
                                                                        mature dated September 19, 2021.

         Pinjaman ini dijaminkan dengan jaminan yang sama               The above loan agreements are secured by the
         dengan pinjaman jangka pendek dari Bank UOB                    same collateral used in Company’s short-term
         (Catatan 10a).                                                 bank loans from Bank UOB (Note 10a).

         Perusahaan sudah melakukan pelunasan seluruh                   The Company has settled all the outstanding
         fasilitas ini pada bulan Juni 2020.                            amount under this facility in June 2020.

        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

        Pada bulan Mei 2020, Perusahaan memperoleh                       In May 2020, the Company obtained a loan
        fasilitas pinjaman berupa kredit modal kerja dengan              facility in the form of a working capital loan with
        jumlah maksimum fasilitas masing-masing sebesar                  a maximum facility of Rp 894,556,580 (Facility
        Rp 894.556.580 (Fasilitas 1) dan Rp 453.996.648                  1) and Rp 453,996,648 (Facility 2), respectively.
        (Fasilitas 2). Pinjaman tersebut dikenakan bunga                 The loan bears dynamic interest with an upper
        dinamis dengan batas atas sebesar 13,50% dan                     limit of 13.50% and a lower limit of 9.95% per
        batas bawah sebesar 9,95% per tahun. Jangka waktu                annum. The term of Facility 1 is 16 (sixteen)
        pinjaman Fasilitas 1 adalah selama 16 (enam belas)               months and has been settled as of September
        bulan dan telah lunas per tanggal 29 September                   29, 2021. The term of Facility 2 is 22 (twenty-
        2021. Jangka waktu Fasilitas 2 adalah selama 22                  two) months and will due for repayment on
        (dua puluh dua) bulan dan akan jatuh tempo pada                  March 29, 2022.
        tanggal 29 Maret 2022.

         Pinjaman ini dijaminkan dengan jaminan yang sama               The above loan agreements are secured by the
         dengan pinjaman jangka pendek dari Bank BRI                    same collateral used in Company’s short-term
         (Catatan 10a).                                                 bank loans from Bank BRI (Note 10a).

         Perjanjian pinjaman mencakup pembatasan berupa                 The above loan agreement includes the same
         negative covenant yang sama dengan pinjaman                    negative covenants with the Company’s short-
         jangka pendek Perusahaan dari Bank BRI (Catatan                term bank loans from Bank BRI (Note 10a).
         10a).
         Beban bunga jangka panjang untuk periode sembilan              Interest expense on long-term bank loan for nine-
         bulan   yang    berakhir    pada    tanggal-tanggal            months period ended September 30, 2021 and
         30 September 2021 dan 30 September 2020 serta                  September 30, 2020 and years ended December
         untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                 31, 2020 and 2019 amounted Rp 47,473,596,
         31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar                Rp     121,239,156,    Rp     148,782,117,   dan
         Rp 47.473.596, Rp 121.239.156, Rp 148.782.117, dan             Rp 230,048,170, respectively.
         Rp 230.048.171.
Page 165
                                                                These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                  - 39 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                              PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                     (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                     AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                    DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                 AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                              AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                    AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                            (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


 11. UTANG USAHA                                                       11. ACCOUNT PAYABLES
     Akun ini terdiri dari:                                                This account consists of:

                                      30 September 2021/     31 Desember 2020/      31 Desember 2019/
                                      September 30, 2021     December 31, 2020      December 31, 2019
      PT Graha Karya Plasindo                505.272.968                      -                       -     PT Graha Karya Plasindo
      PT Bukit Surya Mas                     134.642.750             87.340.000              61.600.000          PT Bukit Surya Mas
      PT Eudoo                                88.375.500                      -                       -                    PT Eudoo
      CV Garuda Prima Abadi                            -            156.949.069             170.035.823      CV Garuda Prima Abadi
      Lain-lain (dibawah 50 juta)            128.954.898            128.980.860             119.567.228     Others (below 50 millions)
      Jumlah                                 857.246.116            373.269.929             351.203.051                          Total

     Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:                       The aging analysis of account payables is presented
                                                                            below:
                                      30 September 2021/     31 Desember 2020/      31 Desember 2019/
                                      September 30, 2021     December 31, 2020      December 31, 2019
      Belum jatuh tempo                      648.436.053            272.074.927             244.469.006                    Not yet due
      Jatuh tempo:                                                                                                           Past due:
        1 sampai 30 hari                     208.810.063            101.195.002             106.734.045                  1 to 30 days
      Jumlah                                 857.246.116            373.269.929             351.203.051                          Total


 12. UTANG LAIN-LAIN                                                   12. OTHER PAYABLES
     Akun ini terdiri dari:                                                This account consists of:
                                      30 September 2021/     31 Desember 2020/      31 Desember 2019/
                                      September 30, 2021     December 31, 2020      December 31, 2019
      Pihak berelasi (Catatan 6)                                                                              Related parties (Note 6)
       Eric Budisetio Kurniawan             1.015.000.000                     -                       -      Eric Budisetio Kurniawan
      Lain-lain                               739.235.738           914.540.569             772.102.166                        Others

      Jumlah                                1.754.235.738           914.540.569             772.102.166                          Total



 13. PERPAJAKAN                                                       13. TAXATION
     Akun ini terdiri dari:                                                 This account consists of:
      a. Utang pajak                                                        a. Taxes payable.
          Utang pajak terdiri dari:                                           Taxes payable consist of:

                                       30 September 2021/     31 Desember 2020/      31 Desember 2019/
                                       September 30, 2021     December 31, 2020      December 31, 2019

          Pajak penghasilan:                                                                                           Income taxes:
           Pasal 4 (2)                           6.500.000             11.300.000               6.510.000               Article 4 (2)
           Pasal 21                              6.362.748              5.566.494               6.895.895                 Article 21
           Pasal 23                                500.488                740.943              21.190.832                 Article 23
           Pasal 25                              5.075.491             18.908.559              15.912.250                 Article 25
           Pasal 29                             48.705.360              9.678.973               9.327.760                 Article 29
          Pajak Pertambahan Nilai                                                                                   Value Added Tax
            (PPN) Keluaran - Bersih            102.478.785             32.803.822            186.760.276          (VAT)-Out - Net

          Jumlah                               169.622.872             78.998.791            246.597.013                         Total
Page 166
                                                                       These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                          - 40 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                       PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                              (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                              AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                             DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                          AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                         SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                       AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                             AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                         DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                     (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


     b.   Pajak penghasilan badan                                                    b. Corporate income tax
          Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak                                   Reconciliation between profit before tax and
          penghasilan dengan taksiran penghasilan kena pajak                             estimated taxable income is as follows:
          adalah sebagai berikut:
                                                           30 September 2020
                                                             (Tidak diaudit)/
                                    30 September 2021/     September 30, 2020      31 Desember 2020/      31 Desember 2019/
                                    September 30, 2021         (Unaudited)         December 31, 2020      December 31, 2019
          Laba sebelum beban
            pajak penghasilan
            sebagaimana                                                                                                        Profit before income tax
            disajikan dalam                                                                                                    expense as shown in the
            laporan laba rugi dan                                                                                                  statement of profit or
            penghasilan                                                                                                                    loss and other
            komprehensif lain               870.122.852           1.899.451.745          2.055.207.215           1.392.793.833 comprehensive income
                                                                                                                                               Temporary
          Beda temporer:                                                                                                                   differences:
           Imbalan kerja                     50.286.112           (449.357.952)           (599.143.936)            281.281.432    Employee benefit
                                                                                                                                               Permanent
          Beda tetap:                                                                                                                      differences:
            Iklan                               689.400              23.692.500             23.692.500              10.080.000             Advertising
                                                                                                                                        Tax expenses
            Biaya dan denda pajak            52.847.686              62.812.628            124.007.859              35.166.220        and penalties
                                                                                                                                       Depreciation of
                                                                                                                                    finance leases
            Penyusutan aset sewa             89.179.936            416.109.844             564.055.549             942.564.500                assets
            Cicilan pokok aset                                                                                                           Installment of
              sewa pembiayaan              (239.993.707)          (974.469.555)         (1.242.415.094)        (1.988.105.980)         leased asset
            Lain-lain                          (471.925)            (3.693.080)            157.988.795             23.524.697                  Others
          Taksiran penghasilan                                                                                                         Estimated taxable
            kena pajak                      822.660.354            974.546.130           1.083.392.888            697.304.702                 income
          Beban pajak
            penghasilan                     180.985.200            214.400.120             226.279.388            174.326.175      Income tax expenses
          Dikurangi Pajak
            penghasilan dibayar                                                                                                       Less prepayment
            dimuka:                                                                                                                  of income taxes:
          Pasal 22                           45.891.000                      -               1.531.000              4.457.000              Article 22
          Pasal 25                           86.388.840            158.343.738             215.069.415            160.541.415              Article 25
                                                                                                                                     Estimated Income
          Taksiran utang pajak                                                                                                            tax payable
            penghasilan pasal 29             48.705.360              56.056.382              9.678.973              9.327.760              Article 29


          Sesuai    dengan     Undang-undang      Perpajakan                             In accordance with the Taxation Laws of
          Indonesia, pajak penghasilan badan dihitung secara                             Indonesia, the corporate tax income is calculated
          tahunan untuk Perusahaan. Laporan keuangan                                     on an annual basis for the Company. The
          tanggal 30 September 2021 dan untuk periode                                    financial statements as of September 30, 2021
          sembilan bulan yang berakhir pada tanggal tersebut                             and for the nine-month period then ended can not
          tidak dapat digunakan untuk menghitung pajak                                   be used to calculate the annual corporate income
          penghasilan badan tahunan.                                                     tax.

          Dalam laporan keuangan ini, jumlah taksiran                                    In these financial statement, the estmated
          penghasilan kena pajak untuk periode sembilan bulan                            amount of taxable income for the nine-months
          yang berakhir pada tanggal 30 September 2021                                   period ended September 30, 2021 are based on
          didasarkan atas perhitungan sementara. Jumlah                                  preliminary calculations. These amounts may
          tersebut mungkin berbeda dari penghasilan kena                                 differ from the taxable income reported in the
          pajak yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan                                annual corporate income tax returns (“SPT”).
          Tahunan (“SPT”) pajak penghasilan badan.

          Perhitungan taksiran penghasilan kena pajak tahun                              The calculation of the estimated taxable income
          2020 dan 2019, telah sesuai dengan Surat                                       for 2020 and 2019, is in accordance with the
          Pemberitahuan Pajak Tahunan (“SPT”) yang                                       Annual Tax Return (“SPT”) submitted by the
          disampaikan oleh Perusahaan pada Kantor                                        Company to the Tax Service Office (“KPP”).
          Pelayanan Pajak (“KPP”).
Page 167
                                                              These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                - 41 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                       (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                       AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                      DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                   AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                  SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                      AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                  DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                              (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


     c.   Pajak tangguhan                                                     c. Deferred tax

          Rincian manfaat pajak tangguhan adalah sebagai                          The details of deferred tax benefit are as follows:
          berikut:

                                                                             Dibebankan pada
                                                                               Penghasilan
                                                                            Komprehensif Lain /
                                                  Dikreditkan ke Laba        Charged to Other
                               31 Des 2020 /         Rugi / Credit to         Comprehensive           30 Sep 2021 /
                               Dec 31, 2020       Statement of Income            Income               Sep 30, 2021
                                                                        .                         .




          Imbalan kerja              87.013.040            11.062.945              (21.055.790)               77.020.195 Employee benefits
          Jumlah                     87.013.040            11.062.945              (21.055.790)               77.020.195             Total


                                                                             Dibebankan pada
                                                                               Penghasilan
                                                                            Komprehensif Lain /        30 Sep 2020
                                                  Dibebankan ke Laba         Charged to Other         (Tidak diaudit) /
                               31 Des 2019 /       Rugi / Charged to          Comprehensive            Sep 30, 2020
                               Dec 31, 2019       Statement of Income            Income                 (Unaudited)
                                                                                                  .




          Imbalan kerja             281.250.187           (54.437.828)             (99.677.538)             127.134.821 Employee benefits
          Jumlah                    281.250.187           (54.437.828)             (99.677.538)             127.134.821              Total

                                                                             Dibebankan pada
                                                                               Penghasilan
                                                                            Komprehensif Lain /
                                                  Dibebankan ke Laba         Charged to Other
                               31 Des 2019 /       Rugi / Charged to          Comprehensive           31 Des 2020 /
                               Dec 31, 2019       Statement of Income            Income               Dec 31, 2020
                                                                        .                         .




          Imbalan kerja             281.250.187           (87.308.432)            (106.928.715)               87.013.040 Employee benefits
          Jumlah                    281.250.187           (87.308.432)            (106.928.715)               87.013.040             Total

                                                                               Penghasilan
                                                                            Komprehensif Lain /
                                                  Dibebankan ke Laba              Other
                               31 Des 2018 /       Rugi / Charged to         Comprehensive            31 Des 2019 /
                               Dec 31, 2018       Statement of Income            Income               Dec 31, 2019
                                                                                                  .




          Imbalan kerja             308.151.033           (26.900.846)                            -         281.250.187 Employee benefits
          Jumlah                    308.151.033           (26.900.846)                            -         281.250.187              Total


     d.   Administrasi                                                        d. Administration
          Berdasarkan    peraturan   perpajakan    Indonesia,                     Under the taxation laws of Indonesia, the
          Perusahaan menghitung, menetapkan dan membayar                          Company submits tax return on the basis of self
          secara   sendiri   pajak    penghasilannya    (self-                    assessment. The Directorate General of Taxation
          assessment). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat                      (DGT) may assess or amend tax liability within 5
          menetapkan atau mengubah liabilitas pajak dalam                         (five) years from the time the tax becomes due.
          batas waktu 5 (lima) tahun sejak saat terutangnya
          pajak.
          Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah                                  On March 31, 2020, the Government issued a
          menerbitkan   Peraturan    Pemerintah   Pengganti                       Government Regulation in lieu of the Law of the
          Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun                          Republic of Indonesia Number 1 Year 2020
          2020 yang menetapkan, antara lain, penurunan tarif                      which stipulates, among others, reduction to the
          pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri                        tax rates for corporate income tax payers and
          dan bentuk usaha tetap dari semula 25% menjadi                          permanent      establishments    entities   from
          22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021 dan 20% mulai                       previously 25% to become 22% for fiscal years
Page 168
                                                                  These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                    - 42 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                       (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                       AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                      DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                   AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                  SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                      AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                  DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                              (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


         tahun pajak 2022 dan seterusnya, serta pengurangan                        2020 and 2021 and 20% starting fiscal year 2022
         lebih lanjut tarif pajak sebesar 3% untuk wajib pajak                     and onwards, and further reduction of 3% for
         dalam negeri yang memenuhi persyaratan tertentu.                          corporate income tax payers that fulfill certain
                                                                                   criteria.
         Perusahaan telah menggunakan tarif tersebut dalam                         The Company has used this rate in the
         perhitungan Pajak Penghasilan Tahunan dan                                 calculation of Annual Income Tax and made
         melakukan penyesuaian pada Aset Pajak Tangguhan.                          adjustment to the deferred tax assets.


 14. UTANG SEWA PEMBIAYAAN                                              14. FINANCIAL LEASE PAYABLES

      Pembayaran minimum sewa berdasarkan perjanjian                          The minimum lease payments based on the lease
      sewa sebagai berikut:                                                   agreement are as follows:
                                      30 September 2021/       31 Desember 2020/       31 Desember 2019/
                                      September 30, 2021       December 31, 2020       December 31, 2019

      PT Aditama Finance                    2.237.219.099           1.585.521.429             830.603.014             PT Aditama Finance
      PT BRI Multifinance Indonesia          598.809.106                           -                       - PT BRI Multifinance Indonesia
      PT Mandiri Tunas Finance               387.046.964                           -                       -    PT Mandiri Tunas Finance
      PT BNI Multifinance                                  -                       -        1.215.748.778             PT BNI Multifinance
      Jumlah                                3.223.075.169           1.585.521.429           2.046.351.792                            Total
      Dikurangi bagian jangka
            pendek                         (1.315.350.372)           (689.878.282)          (1.520.124.373)        Less current maturities

      Bagian jangka panjang                 1.907.724.797             895.643.147             526.227.419               Long-term portion


     Pada tanggal 14 Juni 2019, Perusahaan mengadakan                         On June 14, 2019, the Company conduct sale and
     perjanjian pembiayaan sale and lease back dengan                         lease back agreement with PT Aditama Finance
     PT Aditama Finance sebesar Rp 1.000.000.000. Fasilitas                   amounted Rp 1,000,000,000. This facility has
     ini memiliki jangka waktu 36 bulan dan dikenakan suku                    maximum period of 36 months and bears flat interest
     bunga tetap sebesar 8,58% per tahun.                                     of 8.58% per annum.

      Pada tanggal 9 Oktober 2020, Perusahaan mengadakan                      On October 9, 2020, the Company conduct sale and
      perjanjian pembiayaan sale and lease back dengan                        lease back agreement with PT Aditama Finance
      PT Aditama Finance sebesar Rp 485.100.000 dan                           amounted Rp 485,100,000 and Rp 810,000,000. This
      Rp 810.000.000. Fasilitas ini memiliki jangka waktu 36                  facility has maximum period of 36 months and bears
      (tiga puluh enam) bulan dan dikenakan suku bunga tetap                  flat interest of 16.50% per annum.
      sebesar 16,50% per tahun.

      Pada tanggal 30 Agustus 2021, Perusahaan                                On August 30, 2021, the Company entered into a
      mengadakan perjanjian pembiayaan sale and lease back                    sale and lease back financing agreement with
      dengan PT Aditama Finance dengan nilai pembiayaan                       PT Aditama Finance with a financing value of
      sebesar Rp 1.200.000.000. Fasilitas pembiayaan                          Rp 1,200,000,000. The financing facility bears
      dikenakan bunga sebesar 16% per tahun. Jangka waktu                     interest at 16% per annum. The term of the financing
      fasilitas pembiayaan adalah 36 (tiga puluh enam) bulan.                 facility is 36 (thirty-six) months.

      Pada tanggal 22 Juni 2021, Perusahan mengadakan                         On June 22, 2021, the Company entered into a sale
      perjanjian pembiayaan sale and lease back dengan                        and lease back financing agreement with PT BRI
      PT BRI Multifinance Indonesia dengan nilai pembiayaan                   Multifinance Indonesia with a financing value of
      sebesar Rp 643.415.500. Fasilitas pembiayaan                            Rp 643,415,500. The financing facility bears interest
      dikenakan bunga sebesar 13% per tahun. Jangka waktu                     at 13% per annum. The term of the facility is 36
      fasilitas adalah 36 (tiga puluh enam) bulan.                            (thirty-six) months.

      Pada tanggal 10 Maret 2021, Perusahaan mengadakan                       On March 10, 2021, the Company entered into a
      perjanjian sewa pembiayaan dengan PT Mandiri Tunas                      finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
      Finance dengan nilai pembiayaan Rp 545.265.000.                         Finance with a financing value of Rp 545,265,000.
Page 169
                                                            These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                              - 43 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                          PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                 AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                             AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                            SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                          AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                            DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

      fasilitas pembiayaan ini dikenakan suku bunga sebesar             This financing facility bears an interest rate of 12.75%
      12,75% per tahun. Jangka waktu fasilitas pembiayaan               per annum. The term of the financing facility is 36
      adalah 36 (tiga puluh enam) bulan.                                (thirty-six) months.

      Utang sewa pembiayaan tersebut dijamin dengan aset                Financial lease payables are collecteralized by
      tetap yang bersangkutan (Catatan 9).                              related fixed assets (see Note 9).

      Beban bunga utang sewa pembiayaan periode sembilan                Interest expense on finance lease payable for nine-
      bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September             months period ended September 30, 2021 and
      2021 dan 30 September 2020 serta untuk tahun yang                 September 30, 2020 and years ended December 31,
      berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019           2020 and 2019 amounted to Rp 220,240,046,
      masing-masing sebesar Rp 220.240.046, Rp 169.750.311,             Rp      169,750,311,    Rp     240,896,788,    and
      Rp 240.896.788, dan Rp 626.631.786.                               Rp 626,631,786, respectively.


 15. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN                                    15. CONSUMER FINANCE PAYABLE

                                 30 September 2021/      31 Desember 2020/       31 Desember 2019/
                                 September 30, 2021      December 31, 2020       December 31, 2019

      PT BCA Finance                     379.356.138                         -                       -           PT BCA Finance

      Jumlah                             379.356.138                         -                       -                       Total
      Dikurangi bagian jangka
            pendek                       (211.226.548)                       -                       -     Less current maturities

      Bagian jangka panjang              168.129.590                         -                       -          Long-term portion


      Pada tanggal 16 Juli 2021, Perusahaan mengadakan                  On July 16, 2021, the Company entered into a
      perjanjian pembiayaan konsumen dengan PT BCA                      consumer financing agreement with PT BCA Finance
      Finance     dengan     nilai    pembiayaan     sebesar            with a total financing amount of Rp 432,400,000. This
      Rp 432.400.000. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar             facility bears interest at 6.83% per annum. The term
      6,83% per tahun. Jangka waktu fasilitas adalah 24 (dua            of the facility is 24 (twenty-four) months.
      puluh empat) bulan.

      Beban bunga utang pembiayaan konsumen periode                     Interest expense on consumer finance payables for
      sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September            nine-months period ended September 30, 2021
      2021 adalah sebesar Rp 4.605.892.                                 amounted to Rp 4,605,892.


 16. LIABILITAS DIESTIMASI ATAS IMBALAN KERJA                     16. ESTIMATED           LIABILITIES      FOR      EMPLOYEE
                                                                      BENEFITS

      Perusahaan mencatat liabilitas diestimasi atas imbalan            The Company recorded the estimated liabilities for
      kerja karyawan pada tanggal 30 September 2021                     employees’ benefits in September 30, 2021 based on
      berdasarkan perhitungan aktuarial yang dilakukan oleh             the actuarial calculations prepared by the Actuarial
      Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, aktuaris                  Consulting Firm Agus Susanto, an independent
      independen, yang menggunakan metode “Projected Unit               actuary, using the “Projected Unit Credit” method and
      Credit”, dan tanggal 31 Desember 2020 serta 2019,                 December 31, 2020 and 2019, based on the actuarial
      berdasarkan perhitungan aktuarial yang dilakukan oleh             calculation prepared by PT Dian Artha Tama, an
      PT Dian Artha Tama, aktuaris independen, yang                     independent actuary, which has applied the
      menggunakan metode “Projected Unit Credit”.                       “Projected Unit Credit” method.
Page 170
                                                                         These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                           - 44 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                         PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                                (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                                AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                               DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                            AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                           SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                         AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                               AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                           DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                       (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


      Asumsi-asumsi     pokok     yang     digunakan    dalam                           Key assumptions used for actuarial calculation are
      perhitungan aktuaria tersebut adalah sebagai berikut:                             as follows:

                                          30 September 2021/         31 Desember 2020/          31 Desember 2019/
                                          September 30, 2021         December 31, 2020          December 31, 2019

      Usia pensiun normal                     55 tahun / years            55 tahun / years           55 tahun/ years           Normal pension age
      Tingkat diskonto per tahun                        7,40%                       7,00%                     7,80%            Annual discount rate
      Tingkat kenaikan gaji per
          tahun                                          7,00%                      7,00%                       7,00% Annual salary increment rate
      Tabel mortalitas                    Indonesia - IV (2019)      Indonesia - IV (2019)      Indonesia – III (2011)                Mortality rate

      Analisis liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan                        Analysis of estimated liabilities for employees’
      yang disajikan sebagai “Liabilitas Diestimasi atas                                benefits which is presented as "Estimated
      Imbalan Kerja Karyawan” di laporan posisi keuangan                                Liabilities for Employees’ Benefits" in the
      pada tanggal 30 September 2021, 31 Desember 2020                                  statements of financial position as of September
      dan 2019 dan beban imbalan kerja karyawan yang                                    30, 2021, December 31, 2020 and 2019 and
      dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan                                   employee benefits expense recorded in the
      komprehensif lain untuk periode sembilan bulan yang                               statements of profit or loss and other
      berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan 2020                                  comprehensive income for the nine-months period
      (tidak diaudit) serta tahun yang berakhir pada tanggal 31                         ended September 30, 2021 and 2020 (unaudited),
      Desember 2020 dan 2019, adalah sebagai berikut:                                   and years then ended December 31 2020 and
                                                                                        2019, are as follows:

      a. Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan                          a. Estimated liabilities for employees’benefits

                                           30 September 2021/         31 Desember 2020/          31 Desember 2019/
                                           September 30, 2021         December 31, 2020          December 31, 2019
                                                                                                                                  Present value of
          Nilai kini liabilitas imbalan                                                                                       employees’benefits
            kerja                                   350.091.792                   395.513.817           1.125.000.749                 obligation
          Liabilitas yang diakui                                                                                          Liabilities recognized in
            dalam laporan posisi                                                                                              the statements of
            keuangan                                350.091.792                   395.513.817           1.125.000.749         financial position


      b. Beban (penghasilan) imbalan kerja karyawan                                 b. Employees’ benefits expense (income)
                                                            30 September 2020
                                                              (Tidak diaudit) /
                                  30 September 2021/        September 30, 2020      31 Desember 2020/      31 Desember 2019/
                                  September 30, 2021            (Unaudited)         December 31, 2020      December 31, 2019
          Biaya jasa kini                  29.698.226                33.948.420              45.264.560             174.044.872 Current service cost
          Biaya bunga                      20.587.886                65.812.544              87.750.058             107.236.560        Interest cost
          Pembayaran biaya                                                                                                       Settlement of past
            jasa lampau                                 -          (549.118.916)           (732.158.554)                      -    service cost
                                                                                                                                       Employees’
          Beban                                                                                                                         benefits
           (penghasilan)                                                                                                                expense
           imbalan kerja                                                                                                               (income)
           karyawan yang                                                                                                           recognized in
           diakui pada                                                                                                               the current
           tahun berjalan                   50.286.112             (449.357.952)           (599.143.936)            281.281.432             year
Page 171
                                                                These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                  - 45 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                       (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                       AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                      DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                   AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                  SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                      AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                  DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                              (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


      c. Mutasi nilai bersih atas liabilitas imbalan kerja                 c. The changes in the liabilities of employees’ benefits

                                      30 September 2021/      31 Desember 2020/        31 Desember 2019/
                                      September 30, 2021      December 31, 2020        December 31, 2019
                                                                                                                 Beginning balance of
         Saldo awal liabilitas                395.513.817           1.125.000.749            1.232.604.134                 liabilities
         Beban (penghasilan)                                                                                       Employees’ benefit
          imbalan kerja karyawan                                                                                expense(income) for
          tahun berjalan                        50.286.112           (599.143.936)             281.281.432             current year
         Jumlah yang diakui pada                                                                             Total amount recognized
           rugi (penghasilan)                                                                               in other comprehensive
           komprehensif lain                   (95.708.137)          (130.342.996)            (388.884.817)            loss (income)
                                                                                                                   Ending balance of
         Saldo akhir liabilitas               350.091.792             395.513.817            1.125.000.749                liabilities


      Analisa sensitivitas liabilitas imbalan pasti untuk                     The sensitivity analysis of defined benefits obligation
      perubahan asumsi aktuarial pokok, jika tingkat diskonto                 for the changes in principal actuarial assumptions is if
      pada 30 September 2021 naik atau turun sebesar 1%,                      the discount rate as of September 30, 2021 had
      maka perubahan nilai kini liabilitas imbalan pasti akan                 increased or decreased by 1%, the change in the
      turun menjadi sebesar Rp 314.652.404 atau naik                          present value of the defined benefits would have
      menjadi sebesar Rp 389.991.286.                                         decreased to Rp 314,652,404 or increase to
                                                                              Rp 389,991,286.

      Analisa sensitivitas liabilitas imbalan pasti untuk                     The sensitivity analysis of defined benefits obligation
      perubahan asumsi aktuarial pokok, jika tingkat diskonto                 for the changes in principal actuarial assumptions is if
      pada 31 Desember 2020 naik atau turun sebesar 1%,                       the discount rate as of December 31, 2020 had
      maka perubahan nilai kini liabilitas imbalan pasti akan                 increased or decreased by 1%, the change in the
      turun menjadi sebesar Rp 353.347.239 atau naik                          present value of the defined benefits would have
      menjadi sebesar Rp 444.621.079.                                         decreased to Rp 353,347,239 or increase to
                                                                              Rp 444,621,079.

      Analisa sensitivitas liabilitas imbalan pasti untuk                     The sensitivity analysis of defined benefits obligation
      perubahan asumsi aktuarial pokok, jika tingkat diskonto                 for the changes in principal actuarial assumptions is if
      pada 31 Desember 2019 naik atau turun sebesar 1%,                       the discount rate as of December 31, 2019 had
      maka perubahan nilai kini liabilitas imbalan pasti akan                 increased or decreased by 1%, the change in the
      turun menjadi sebesar Rp 1.002.316.345 atau naik                        present value of the defined benefits would have
      menjadi sebesar Rp 1.272.433.450.                                       decreased to Rp 1,002,316,345 or increase to
                                                                              Rp 1,272,433,450.

      Analisa sensitivitas didasarkan pada perubahan atas                     The sensitivity analysis was based on a change in
      satu asumsi aktuarial, dimana semua asumsi lainnya                      one actuarial assumption, with all other assumptions
      dianggap konstan. Dalam prakteknya, hal ini jarang                      held constant. In practice, this rarely occurs and
      terjadi dan perubahan beberapa asumsi mungkin saling                    changes in some assumptions may be correlated. In
      berkorelasi. Dalam perhitungan sensitivitas liabilitas                  the calculation of the sensitivity of employee benefits
      imbalan kerja atas asumsi aktuarial utama, metode yang                  liabilities on principal actuarial assumptions, the same
      sama telah diterapkan.                                                  method has been applied.

      Manajemen telah menelaah asumsi yang digunakan dan                      Management has evaluated the assumptions used
      berkeyakinan bahwa liabilitas diestimasi atas imbalan                   and believes that the estimated liabilities for
      kerja tersebut telah memadai.                                           employee benefits are sufficient.
Page 172
                                                       These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                         - 46 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                       PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                              (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                              AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                             DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                          AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                         SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                       AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                             AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                         DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


 17. MODAL SAHAM                                              17.    SHARE CAPITAL

     Rincian    pemegang    saham     Perusahaan       dan          The Company’s shareholders and their respective
     kepemilikannya pada tanggal 30 September 2021,                 shareholdings as of September 30, 2021,
     31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:              December 31, 2020 and 2019 are as follows:

                                           30 September 2021/September 30, 2021
                                  Jumlah Saham
                                Ditempatkan dan
                                  Disetor Penuh/       Persentase
                                Number of Shares      Kepemilikan/
                                 Issued and Fully    Percentage of
         Pemegang Saham                Paid            Ownership        Jumlah/Amount                 Shareholders
    PT Tanindo Omega Pasifik           354.400.000           55,37%          17.720.000.000       PT Tanindo Omega Pasifik
    Eric Budisetio Kurniawan            70.406.000           11,00%           3.520.300.000        Eric Budisetio Kurniawan
    Masyarakat                         215.195.707           33,63%          10.759.785.350                           Public
    Jumlah                             640.001.707           100,00%         32.000.085.350                             Total


                                           31 Desember 2020, December 31, 2020
                                  Jumlah Saham
                                Ditempatkan dan
                                  Disetor Penuh/      Persentase
                                Number of Shares     Kepemilikan/
                                 Issued and Fully    Percentage of
         Pemegang Saham                Paid            Ownership       Jumlah/Amount                  Shareholders
    PT Tanindo Omega Pasifik           354.400.000           55,37%          17.720.000.000       PT Tanindo Omega Pasifik
    Eric Budisetio Kurniawan            95.600.000           14,94%           4.780.000.000        Eric Budisetio Kurniawan
    Masyarakat                         190.000.005           29,69%           9.500.000.250                           Public
    Jumlah                             640.000.005           100,00%         32.000.000.250                             Total


                                           31 Desember 2019, December 31, 2019
                                  Jumlah Saham
                                Ditempatkan dan
                                  Disetor Penuh/      Persentase
                                Number of Shares     Kepemilikan/
                                 Issued and Fully    Percentage of
         Pemegang Saham                Paid            Ownership       Jumlah/Amount                  Shareholders
    PT Tanindo Omega Pasifik           354.400.000           55,38%          17.720.000.000       PT Tanindo Omega Pasifik
    Eric Budisetio Kurniawan            95.600.000           14,93%           4.780.000.000        Eric Budisetio Kurniawan
    Masyarakat                         190.000.000           29,69%           9.500.000.000                           Public
    Jumlah                             640.000.000           100,00%         32.000.000.000                             Total


     Berdasarkan keputusan Pemegang Saham Perusahaan                Based on the resolution of the Company’s
     pada tanggal 12 April 2019 sebagaimana dinyatakan              shareholders dated April 12, 2019, as covered by
     dalam Akta Notaris Retno Rini Purwaningsih Dewanto,            Notarial Deed No. 4 of Retno Rini Purwaningsih
     S.H., No.4 pada tanggal yang sama, para pemegang               Dewanto, S.H., on the same dated. The Company’s
     saham Perusahaan menyetujui peningkatan modal                  Shareholder approved the increase of the
     ditempatkan dan disetor penuh dari Rp 6.000.000.000            Company’s issued and fully paid capital from Rp
     menjadi Rp 8.500.000.000 atau meningkat sebesar                6,000,000,000 to Rp 8,500,000,000 or increase
     Rp 2.500.000.000, yang diambil secara penuh oleh               amounted to                     Rp 2,500,000,000, in
     Sandra Kusumadewi melalui reklasifikasi uang muka              which Sandra Kusuma has fully take the capital
     setoran modal. Akta perubahan tersebut telah mendapat          contribution through reclassification of advance for
     pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia            capital stock subscription. The amendments have
     Republik   Indonesia    dengan     Surat    Keputusan          been approved by the Ministry of Law and Human
     No. AHU-0021971.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 23 April           Rights of the Republic of Indonesia in its Decision
     2019.                                                          Letter No. AHU-0021971.AH.01.02.Tahun 2019
                                                                    dated April 23, 2019.
Page 173
                                                        These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                          - 47 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                         PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                               DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                            AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                           SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                         AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                               AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                           DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

     Berdasarkan keputusan Pemegang Saham Perusahaan               Based on the resolution of the Company’s
     pada tanggal 23 Mei 2019, sebagaimana dinyatakan              shareholders dated May 23, 2019, as covered by
     dalam Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum.,         Notarial Deed Notary Christina Dwi Utami, S.H.,
     M.Kn., No. 230 pada tanggal 24 Mei 2019, para                 M.Hum., M.Kn No. 230 dated May 24, 2019, the
     pemegang saham Perusahaan menyetujui, beberapa hal            Company shareholders approved several things,
     antara lain:                                                  among others:

     • Pengalihan kepemilikan saham dari Grace Setio               •    Transfer of shares owned by Grace Setio
       Kurniawan dan Sandra Kusumadewi masing-masing                    Kurniawan and Sandra Kusumadewi amount of
       sebesar Rp 20.000.000 dan Rp 7.700.000.000 kepada                Rp 20,000,000 and Rp 7,700,000,000 to
       PT Tanindo Omega Pasifik.                                        PT Tanindo Omega Pasifik.
     • Peningkatan    modal    dasar    Perusahaan    dari         •    The increase of the Company’s authorized capital
       Rp 30.000.000.000 menjadi Rp 90.000.000.000.                     from Rp 30,000,000,000 to Rp 90,000,000,000.
     • Peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh             •    The increase of the Company’s issued and fully
       Perusahaan     dari  Rp    8.500.000.000   menjadi               paid capital from Rp 8,500,000,000 to
       Rp 22.500.000.000.                                               Rp 22,500,000,000.
     • Perubahan nilai nominal saham Perusahaan dari               •    The change of nominal value of the Company’s
       Rp 1.000 per lembar saham menjadi Rp 50 per lembar               shares from Rp 1,000 per share to Rp 50 per
       saham.                                                           share.
     Peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh               The increase of the Company’s issued and fully paid
     Perusahaan tersebut sebesar Rp 14.000.000.000 diambil         capital amount of Rp 14,000,000,000, in which
     oleh      PT    Tanindo   Omega     Pasifik  sebesar          PT Tanindo Omega Pasifik has paid the capital
     Rp 10.000.000.000 secara tunai dan Eric Budisetio             contribution of Rp 10,000,000,000 which conducted
     Kurniawan      sebesar  Rp    4.000.000.000   melalui         as cash and Eric Budisetio kurniawan amount of
     reklasifikasi uang muka setoran modal menjadi modal           Rp 4,000,000,000 through reclassification of advance
     saham. Akta perubahan tersebut telah mendapat                 for stock capital subscription. The amendments have
     pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia           been approved by the Ministry of Law and Human
     Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU -          Rights of the Republic of Indonesia in its Decision
     0029648.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 29 Mei 2019.              Letter No. AHU-0029648.AH.01.02.Tahun 2019 Date
                                                                   May 29, 2019.
     Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa              Based on the Company’s Extraordinary Shareholders
     tanggal 5 Agustus 2019, sebagaimana dinyatakan dalam          General Meeting dated August 5,2019, as covered
     Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.,        by Notarial Deed Notary Christina Dwi Utami, S.H.,
     No. 18 pada tanggal yang sama, para pemegang saham            M.Hum., M.Kn. No. 18 as same dated, the Company
     Perusahaan menyetujui, beberapa hal antara lain:              shareholders approved several things, among others:
      •   Menyetujui untuk mengubah status Perusahaan               •     Approval to change the status of the Company
          yang semula Perusahaan Tertutup menjadi                         from Private Company to become Public
          Perusahaan Terbuka;                                             Company;
      •   Menyetujui penawaran umum kepada masyarakat              •      Approval of Initial Public Offering through the
          melalui Pasar Modal sejumlah sebanyak-banyaknya                 Capital Market with maximum 190,000,000
          190.000.000 saham dengan nominal Rp 50 dan                      shares new shares with a nominal value of
          menerbitkan waran dan seri 1 sebanyak-banyaknya                 Rp 50 and issue with maximum of 152,000,000
          152.000.000 yang diberikan secara cuma-cuma                     warrants and series 1 which are given free of
          kepada masyarakat.                                              charge to the public.
      •   Menyetujui untuk mengubah seluruh anggaran dasar         •       Approval to change the entire Articles of
          Perusahaan Induk untuk disesuaikan dengan                       Association to conform with Bapepam-LK No.
          Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.J.I tentang Pokok-                IX.J.I on Principles of Articles of Association of
          Pokok Anggaran Dasar Perusahaan yang Melakukan                  Public Offering of Equity Securities and Public
          Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan                        Company, and simultaneously reconstitute the
          Perusahaan Publik dan sekaligus menyusun kembali                entire Articles of Association of the Company.
          seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan.
      Akta perubahan tersebut telah mendapat pengesahan            The amendments have been approved by the
      dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik            Ministry of Law and Human Rights of the Republic
      Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-                    of Indonesia in its Decision Letter No. AHU-
      0047226.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 6 Agustus 2019.          0047226.AH.01.02.Tahun 2019 dated August 6,
                                                                   2019.
Page 174
                                                           These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                             - 48 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                         PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                               DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                            AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                           SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                         AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                               AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                           DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

      Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar                      Based on the Company’s Extraordinary Shareholders
      Biasa tanggal 19 September 2019, sebagaimana                    General Meeting dated September 19,2019, as
      dinyatakan dalam Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H.,        covered by Notarial Deed Notary Christina Dwi Utami,
      M.Hum., M.Kn., No. 151 tanggal 16 Desember 2019,                S.H., M.Hum., M.Kn. No. 151 dated December 16,
      sehubungan dengan efektifnya Penawaran Umum                     2019, in connection with the effectiveness of the
      Perdana Saham Perusahaan, para pemegang saham                   Company's Initial Public Offering, the Company's
      Perusahaan menyetujui peningkatan modal ditempatkan             shareholders approved increase in the Company's
      dan disetor penuh Perusahaan dari Rp 22.500.000.000             issued and fully paid capital from Rp 22,500,000,000
      menjadi Rp 32.000.000.000 atau meningkat sebesar                to    Rp     32,000,000,000       or   increase    of
      Rp 9.500.000.000, yang diambil secara penuh oleh                Rp 9,500,000,000, which was taken in full by the
      masyarakat     melalui   penawaran      umum     saham          public through a public offering of the Company's
      Perusahaan. Akta perubahan tersebut telah diterima oleh         shares. This amendment was received by the
      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                    Minister of Law and Human Rights of Republic
      Indonesia melalui Surat Penerimaan dan Pemberitahuan            Indonesia in its letter No. AHU-AH.01.03-0018844
      No. AHU-AH.01.03-0018844 tanggal 14 Januari 2020.               dated January 14, 2020.

      Berdasarkan Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H.,             Based on Notarial Deed Notary Christina Dwi Utami,
      M.Hum., M.Kn., No. 30 tanggal 5 Agustus 2020 dalam              S.H., M.Hum., M.Kn. No. 30 dated August 5, 2020, in
      rangka    pelaksanaan   waran,    Perusahaan    telah           the context of exercising warrants, the Company has
      mengeluarkan saham sebanyak 5 saham dengan nilai                issued 5 shares with a total nominal value of Rp 50,
      nominal seluruhnya sebesar Rp 50, sehingga jumlah               so that the total shares issued by the Company are
      seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perusahaan            640,000,0005 shares with a total nominal value of
      adalah sebanyak 640.000.005 saham dengan nilai                  Rp 32,000,000,250.
      nominal seluruhnya sebesar Rp 32.000.000.250.

      Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri            The deed has been approved by the Minister of Law
      Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                  and Human Rights of Republic Indonesia in its
      melalui Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0385655                Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0385655 dated
      tanggal 11 September 2020.                                      September 11, 2020.
      Berdasarkan Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H.,             Based on the Deed of Notary Christina Dwi Utami,
      M.Hum., M.Kn., No. 119 tanggal 18 Agustus 2021 dalam            S.H., M.Hum., M.Kn., No. 119 dated August 18, 2021
      rangka    pelaksanaan     waran,   Perusahaan    telah          for the exercise of the warrants, the Company issued
      mengeluarkan saham sebanyak 1.402 lembar saham                  1,402 shares with a total par value of Rp 50, so that
      dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 50,                  the total number of shares issued by the Company
      sehingga jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan            was 640,001,407 shares with a total par value of
      olah Perusahaan adalah sebanyak 640.001.407 saham               Rp 32,000,070,350.
      dengan nilai nominal seluruhnya Rp 32.000.070.350.

      Perubahan akta tersebut telah diterima oleh Menteri             The amendment to the deed has been received by
      Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                  the Minister of Law and Human Rights of the
      melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-                 Republic of Indonesia through the Letter of
      AH.01.03-0438489 tertanggal 19 Agustus 2021.                    Acceptance of Notification of Amendment No. AHU-
                                                                      AH.01.03-0438489 dated August 19, 2021.

     Pengelolaan Modal                                                Capital Management

     Tujuan utama pengelolaan modal Perusahaan adalah                 The primary objective of the Company capital
     untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang sehat             management is to ensure that they maintain healthy
     untuk mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan                  capital ratios in order to support their business and
     bagi pemegang saham.                                             maximize shareholder value.

     Perusahaan     dipersyaratkan    oleh   Undang-undang            The Company are also required by the Limited
     Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 untuk                       Liability Company Law No. 40 Year 2007 to
     menyisihkan dan mempertahankan suatu dana cadangan               contribute and maintain a non-distributable reserve
     yang tidak boleh didistribusikan sampai dana cadangan            fund until the said reserve reaches 20% of the issued
     tersebut mencapai 20% dari modal saham diterbitkan dan           and fully paid share capital. This externally imposed
     dibayar penuh. Persyaratan permodalan eksternal                  capital requirements will be considered with by the
     tersebut akan dipertimbangkan oleh Perusahaan dalam              Company in the next Annual General Shareholders
Page 175
                                                        These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                          - 49 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                      PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                             (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                             AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                            DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                         AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                        SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                      AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                            AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                        DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

     Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan                      Meeting (“AGM”).
     berikutnya.

     Perusahaan mengelola struktur permodalan dan                  The Company manage their capital structure and
     melakukan penyesuaian berdasarkan perubahan kondisi           make adjustments to it, in light of changes in
     ekonomi. Untuk memelihara dan menyesuaikan struktur           economic conditions. In order to maintain and adjust
     permodalan, Perusahaan dapat menyesuaikan usulan              the capital structure, the Company and Subsidiary
     pembayaran dividen kepada pemegang saham,                     may adjust the proposed dividend payment to
     menerbitkan saham baru atau mengusahakan tambahan             shareholders, issue new shares or raise additional
     pendanaan melalui pinjaman. Tidak terdapat perubahan          debt financing. No changes were made in the
     atas tujuan, kebijakan maupun proses dalam manajemen          objectives, policies, or processes for managing
     modal untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal          capital during the years ended September 30, 2021,
     30 September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019.                 December 31, 2020 and 2019.
     Kebijakan Perusahaan adalah mempertahankan struktur           The Company policy is to maintain a healthy capital
     permodalan yang sehat untuk mengamankan akses                 structure in order to secure access to finance at a
     terhadap pendanaan pada biaya yang wajar, antara lain         reasonable cost, using debt to equity ratio and
     dengan memonitor permodalan menggunakan debt to               gearing ratio.
     equity ratio dan gearing ratio.


 18. DIVIDEN TUNAI DAN DANA CADANGAN UMUM                     18. CASH DIVIDENDS AND GENERAL RESERVES
      Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                 Based on the Company’s Annual Shareholders’
      (RUPST) yang diadakan pada tanggal 26 Agustus 2021,           General Meeting (AGM) on August 26, 2021, the
      para pemegang saham menyetujui untuk mencadangkan             shareholders agreed to appropriate portions of net
      sejumlah Rp 50.000.000 dari laba bersih tahun 2020,           profit year 2020 for general reserve purposes
      sebagai dana cadangan umum Perusahaan sesuai                  amounting to Rp 50,000,000, in accordance with the
      dengan peraturan yang berlaku.                                existing regulations.
      Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                 Based on the Company’s Annual Shareholders’
      (RUPST)       yang      diadakan     pada     tanggal         General Meeting (AGM) on August 19, 2020, the
      19 Agustus 2020, para pemegang saham menyetujui               shareholders ratified the declaration of cash
      pembagian dividen tunai sebesar Rp 595.783.406                dividends amounting to Rp 595,783,406 as cash
      dibayarkan sebagai dividen tunai kepada pemegang              dividends to shareholders. In the same AGM, the
      saham. Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham              shareholders also agreed to appropriate portions of
      juga menyetujui untuk mencadangkan sejumlah                   net profit year 2019 for general reserve purposes
      Rp 50.000.000 dari laba bersih Perusahaan tahun 2019,         amounting to Rp 50,000,000, in accordance with the
      sebagai dana cadangan umum Perusahaan sesuai                  existing regulations.
      ketentuan yang berlaku.
      Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                 Based on the Company’s Annual Shareholders’
      (RUPST) yang diadakan pada tanggal 19 September               General Meeting (AGM) on September 19, 2019, the
      2019, para pemegang saham menyetujui pembagian                shareholders ratified the declaration of cash
      dividen tunai sebesar Rp 2.000.000.000 dibayarkan             dividends amounting to Rp 2,000,000,000 as cash
      sebagai dividen tunai kepada pemegang saham. Dalam            dividends to shareholders. In the same AGM, the
      RUPST tersebut, para pemegang saham juga                      shareholders also agreed to appropriate portions of
      menyetujui untuk mencadangkan sejumlah Rp                     net profit year 2018 for general reserve purposes
      50.000.000 dari laba bersih Perusahaan tahun 2018,            amounting to Rp 50,000,000, in accordance with the
      sebagai dana cadangan umum Perusahaan sesuai                  existing regulations.
      ketentuan yang berlaku.
Page 176
                                                                    These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                      - 50 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                   PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                          (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                          AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                         DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                      AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                     SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                   AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                         AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                     DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                 (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

 19. TAMBAHAN MODAL DISETOR - BERSIH                                         19. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL - NET
      Rincian tambahan modal disetor adalah sebagai berikut:                     The details of additional paid in capital as of are as
                                                                                 follows:
                                      30 September 2021/       31 Desember 2020/        31 Desember 2019/
                                      September 30, 2021       December 31, 2020        December 31, 2019

      Agio saham sehubungan                                                                                           Additional pain in capital
       penawaran umum saham                                                                                        arising from initial public
       (Catatan 1b)                         21.470.000.000           21.470.000.000          21.470.000.000               offering (Note 1b)
      Biaya emisi saham efek                                                                                              Stock issuance costs
        (Catatan 2q)                        (3.701.200.000)          (3.701.200.000)             (3.701.200.000)                  (Note 2q)
      Pelaksanaan waran                            324.330                      950                           -           Exercise of warrants
      Jumlah                                17.769.124.330           17.768.800.950          17.768.800.000                               Total



 20. PENJUALAN BERSIH                                                        20. NET SALES
     Rincian penjualan bersih adalah sebagai berikut:                            The details of net sales are as follows:

                                                      30 September 2020
                                                        (Tidak diaudit)/
                               30 September 2021/       September 30,        31 Desember 2020/     31 Desember 2019/
                               September 30, 2021      2020 (Unaudited)      December 31, 2020     December 31, 2019
      HDPE                         24.857.287.658         24.522.512.510         31.787.251.350         34.193.254.350                  HDPE
      LDPE/LLDPE                   13.431.436.062         10.298.210.853         15.617.904.993         19.335.195.775            LDPE/LLDPE

      Jumlah                       38.288.723.720         34.820.723.363         47.405.156.343         53.528.450.125                    Total


      Pada tanggal 30 September 2021, 30 September 2020                          There is no portion of sales were made to related
      (Tidak diaudit), 31 Desember 2020 dan 2019, tidak                          parties in September 30, 2021, September 30, 2020
      terdapat penjualan yang dilakukan kepada pihak-pihak                       (Unaudited), December 31, 2020 and 2019.
      berelasi.
     Pada tanggal 30 September 2021, 30 September 2020                           There is no sales to customers which amount
     (Tidak diaudit), 31 Desember 2020 dan 2019, tidak                           exceeding 10% of the net revenues in September
     terdapat penjualan kepada pelanggan yang nilai                              30, 2021, September 30, 2020 (Unaudited),
     penjualannya melebihi 10% dari pendapatan bersih.                           December 31, 2020 and 2019.


 21. BEBAN POKOK PENJUALAN                                                   21. COST OF GOODS SOLD

                                                      30 September 2020
                                                        (Tidak diaudit)/
                               30 September 2021/       September 30,        31 Desember 2020/     31 Desember 2019/
                               September 30, 2021      2020 (Unaudited)      December 31, 2020     December 31, 2019
      Pemakaian bahan baku         28.088.349.612         22.712.633.404         31.832.874.535         37.870.705.197     Raw materials used
      Upah langsung                 2.730.969.070          2.256.854.668          3.136.818.760          2.869.990.063             Direct labor
      Beban pabrikasi               2.434.079.600          2.341.673.019          3.139.985.581          3.193.218.418       Factory overhead
      Penyusutan (Catatan 9)        1.174.365.753          1.165.996.341          1.525.324.282          1.665.148.550    Depreciation (Note 9)
      Sewa                            450.000.000            450.000.000            600.000.000            350.000.000                     Rent
      Amortisasi                        1.516.524                      -                 49.985                      -            Amortization
      Total beban produksi         34.879.280.559         28.927.157.432         40.235.053.143         45.949.062.228 Total manufacturing cost
      Persediaan barang
        dalam proses                                                                                                           Work in process
      Awal tahun                     7.806.325.490          7.555.722.901         7.555.722.901          8.113.598.099        Beginning of year
      Akhir tahun                   (9.592.975.603)        (7.551.072.413)       (7.806.325.490)        (7.555.722.901)            End of year
Page 177
                                                                               These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                                 - 51 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                             PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                                    (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                                    AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                                   DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                                AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                               SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                             AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                                   AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                               DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                           (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

                                                                                                                                                   Cost of goods
      Beban pokok produksi                  33.092.630.446         28.931.807.920         39.984.450.554         46.506.937.426                    manufactured

      Persediaan barang jadi                                                                                                                     Finished goods
      Awal tahun                             3.570.699.571           3.560.408.742         3.560.408.742            4.030.964.043              Beginning of year
      Akhir tahun                           (3.832.174.156)         (3.548.246.097)        (3.570.699.571)          (3.560.408.742)                    End of year
      Beban pokok
       penjualan                            32.831.155.861         28.943.970.565         39.974.159.725         46.977.492.727           Cost of goods sold


      Pada tanggal 30 September 2021, 30 September 2020                                   There is no portion of purchases were made to
      (Tidak diaudit), 31 Desember 2020 dan 2019, tidak                                   related parties in September 30, 2021, September
      terdapat pembelian yang dilakukan kepada pihak-pihak                                30, 2020 (Unaudited), December 31, 2020 and
      berelasi.                                                                           2019.

      Pembelian dari pemasok (pihak ketiga) yang nilai                                     Purchases from suppliers (third parties) whose
      pembeliannya melebihi 10% dari penjualan bersih adalah                               purchase value exceeds 10% of net sales are as
      sebagai berikut:                                                                     follows:
                                                          30 September
                                                           2020 (Tidak                      31 Desember                    31 Desember
                                                             diaudit)/                          2020/                          2019/
                       30 September 2021/                 September 30,                     December 31,                   December 31,
                       September 30, 2021       %        2020 (Unaudited)         %             2020            %              2019                %
                                                                                                                                                         PT Chandra
     PT Chandra Asri                                                                                                                                            Asri
       Petrochemical                                                                                                                                   Petrochemical
       Tbk                19.049.949.044        49,75         12.867.693.365      36,95     17.233.234.370     36,35                      -        -            Tbk
     PT Lotte                                                                                                                                               PT Lotte
       Chemicals                                                                                                                                           Chemicals
       Titan                                                                                                                                         Titan Nusantara
       Nusantara Tbk       7.230.631.040        18,88          7.092.101.875      20,37     10.663.577.580     22,49                      -        -            Tbk
     Jumlah               26.280.580.084        68,63         19.959.795.240      57,32     27.896.811.950     58,84                      -        -           Total



 22. BEBAN USAHA                                                                      22. OPERATING EXPENSES
     Rincian beban usaha adalah sebagai berikut:                                           The details of operating expenses are as follows:
                                                              30 September 2020
                                      30 September              (Tidak diaudit)/
                                     2021/ September            September 30,         31 Desember 2020/      31 Desember 2019/
                                        30, 2021               2020 (Unaudited)       December 31, 2020      December 31, 2019

      Gaji dan tunjangan                     1.238.425.443           1.580.185.880          1.990.285.490           1.727.624.472             Salaries and wages
      Outsourcing                             190.348.481              145.751.255           194.997.415               194.539.562                     Outsourcing
      Sewa                                    135.000.000              135.000.000           180.000.000                60.000.000                           Rent
      Administrasi bank                       102.795.666               36.731.761            59.878.048                 6.783.159                 Bank charges
      Transportasi                            102.519.189              105.848.809           160.173.701               102.178.500                Transportation
      Penyusutan (Catatan 9)                   79.762.844               62.204.432             83.071.534               89.006.611    Depreciation (Note 9)
      Lain-lain                               629.181.301              132.214.598           199.808.200               568.300.713                         Others

      Jumlah                                 2.478.032.924           2.197.936.735         2.868.214.388            2.748.433.017                            Total
Page 178
                                                             These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                               - 52 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                               PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                      (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                      AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                     DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                  AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                 SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                               AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                     AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                 DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                             (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


 23. INFORMASI SEGMEN                                                    23. SEGMENT INFORMATION

     Perusahaan hanya bergerak di bidang industri barang                     The Company only engaged in the plastic goods
     plastik untuk pengemasan, sehingga laporan posisi                       industry for packaging. Therefore, the statement of
     keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan                          financial position and the statement of profit or loss
     komprehensif lain mencerminkan segmen operasi,                          and other comprehensive income reflect as
     sedangkan segmen usaha berdasarkan geografis adalah                     operation segment, while geographical segment is
     sebagai berikut:                                                        as follows:

                                                30 September 2020
                                                  (Tidak diaudit)/
                           30 September 2021/   September 30, 2020       31 Desember 2020/       31 Desember 2019/
                           September 30, 2021       (Unaudited)          December 31, 2020       December 31, 2019

      Indonesia                38.288.723.720       34.820.723.363           47.405.156.343          51.626.427.029             Indonesia
      Luar Indonesia                        -                        -                       -        1.902.023.096    Outside Indonesia

      Jumlah                   38.288.723.720       34.820.723.363           47.405.156.343          53.528.450.125                  Total




 24. LABA PER SAHAM DASAR                                                24. BASIC EARNINGS PER SHARE
     Laba per saham dihitung dengan membagi laba tahun                       Earning per share is calculated by dividing the profit
     berjalan dengan rata-rata tertimbang jumlah saham yang                  for the year by the weighted average of shares
     beredar pada tahun yang bersangkutan. Perhitungannya                    outstanding during the year. The calculation are as
     adalah sebagai berikut:                                                 follows:


                                                30 September 2020
                                                  (Tidak diaudit)/
                           30 September 2021/     September 30,          31 Desember 2020/       31 Desember 2019/
                           September 30, 2021    2020 (Unaudited)        December 31, 2020       December 31, 2019
      Laba bersih tahun
        berjalan                  700.200.596        1.630.613.797            1.741.619.395           1.191.566.812    Profit for the year
      Jumlah rata-rata                                                                                                 Weighted average
        tertimbang saham                                                                                              number of shares
        yang beredar              640.001.145          640.000.001              640.000.002             350.547.945        outstanding
      Laba per saham                     1,09                 2,54                     2,72                    3,40   Earning per share



 25. KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                 25. FINANCIAL RISK MANAGEMENT POLICIES
     Aktivitas Perusahaan mengandung berbagai macam                          Activities of the Company contain various kinds of
     risiko-risiko keuangan antara lain: risiko kredit, risiko               financial risks include: credit risk, liquidity risk and
     likuiditas dan risiko mata uang asing. Kebijakan                        foreign exchange rate risk. Financial risk
     manajemen risiko keuangan yang dijalankan oleh                          management policies implemented by the Company
     Perusahaan adalah sebagai berikut:                                      are as follows:
      a. Risiko Kredit                                                       a. Credit Risk

         Risiko kredit adalah risiko dimana Perusahaan akan                      Credit risk is the risk in which the Company will
         mengalami kerugian yang timbul dari konsumen                            incured a loss arising from their consumers that
         mereka yang gagal untuk melaksanakan kewajiban                          fail to discharge their contractual obligations.
         kontraktualnya.

         Instrumen keuangan Perusahaan yang berpotensi                           The Company’s financial instruments which
         mengandung risiko kredit adalah kas dan bank dan                        potentially contain credit risk are cash on hand
         piutang. Jumlah maksimum paparan risiko kredit                          and in banks and account receivables. The
         adalah sama dengan jumlah dari akun yang                                maximum total credit risk exposures are equal to
         bersangkutan.                                                           the amount of the respective accounts.
Page 179
                                                                These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                  - 53 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                              PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                     (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                     AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                    DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                 AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                              AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                    AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                            (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

         Perusahaan mengelola dan mengontrol risiko kredit ini                    The Company manages and controls this credit
         dengan menetapkan batas jumlah risiko yang bisa                          risk by setting limits on the amount of risk which
         diterima untuk masing-masing pelanggan dan dengan                        is willing to accept for respective customers and
         lebih selektif dalam memilih bank dan lembaga                            by being more selective in choosing banks and
         keuangan.                                                                financial institutions.

         Jumlah maksimum paparan risiko kredit pada tanggal                       The maximum exposure to credit risk as of
         30 September 2020, 31 Desember 2020 dan 2019                             September 30, 2021, December 31, 2020 and
         adalah:                                                                  2019 are as follows:

                                       30 September 2021/     31 Desember 2020/       31 Desember 2019/
                                       September 30, 2021     December 31, 2020       December 31, 2019
         Kas dan bank                        1.096.774.890         1.458.643.028            1.134.375.888     Cash on hand and in banks
         Piutang usaha                       8.078.195.339         7.127.705.490            6.492.536.400           Account receivables

         Jumlah                              9.174.970.229         8.586.348.518            7.626.912.288                          Total


      b. Risiko Likuiditas                                                  b. Liquidity Risk

         Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perusahaan                        Liquidity risk is the risk that a Company will have
         akan mengalami kesulitan dalam memperoleh dana                           difficulty in obtaining fund to fulfill commitments
         untuk memenuhi komitmennya terkait dengan                                related      with   financial    instruments.   The
         instrumen keuangan. Kebijakan Perusahaan adalah                          Company’s policy is to regularly monitor current
         untuk secara teratur memantau kebutuhan likuiditas                       and expected liquidity requirements to ensure
         saat ini dan diharapkan untuk memastikan bahwa                           that the Company maintains sufficient reserve of
         Perusahaan mempertahankan cadangan uang tunai                            cash to meet its liquidity requirement in the short
         yang cukup untuk memenuhi kebutuhan likuiditas                           and long term.
         dalam jangka pendek dan panjang.

         Kewajiban keuangan Perusahaan pada tanggal                               The financial liabilities of the Company at the
         pelaporan yang akan jatuh tempo dalam waktu                              reporting date which will mature in less than one
         kurang dari satu tahun berdasarkan nilai tercatat,                       year based on the carrying amount, reflected in
         tercermin dalam laporan keuangan.                                        the financial statements.

                                       30 September 2021/     31 Desember 2020/       31 Desember 2019/
                                       September 30, 2021     December 31, 2020       December 31, 2019
         Utang bank jangka pendek            24.168.711.670        20.999.971.365           13.963.228.417          Short-term bank loan
         Utang usaha                            857.246.116           373.269.929              351.203.051            Account payables
         Utang lain lain                      1.754.235.738           914.540.569              772.102.166               Other payables
         Utang bank-bagian jatuh                                                                                     Bank loan - current
           tempo dalam setahun                 137.588.631            765.806.580             857.741.543                      maturities
         Liabilitas sewa pembiayaan-                                                                                    Obligation under
           bagian yang jatuh tempo                                                                                        finance leases-
           dalam satu tahun                   1.315.350.372           689.878.282            1.520.124.373             current maturities
         Utang pembiayaan
           konsumen - bagian yang                                                                                      Consumer finance
           jatuh tempo dalam satu                                                                                       payable - current
           tahun                               211.226.548                        -                       -                   maturities
         Jumlah                              28.444.359.075        23.743.466.725           17.464.399.550                          Total


      c. Risiko Mata Uang Asing                                             c. Foreign Exchange Rate Risk
         Risiko mata uang asing adalah risiko dimana nilai                        Foreign exchange rate risk is the risk in which the
         wajar arus kas masa depan suatu instrumen                                fair value of future cash flows of a financial
         keuangan akan berfluktuasi karena perubahan kurs                         instrument will fluctuate because of changes in
         valuta asing, khususnya Dolar AS.                                        foreign exchange rates, especially US Dollar.
Page 180
                                                         These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                           - 54 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                           PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                  AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                 DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                              AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                             SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                           AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                 AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                             DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                         (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

      d. Manajemen Permodalan                                        d. Capital Management
        Tujuan utama dari pengelolaan modal Perusahaan                     The primary objective of the Company’s capital
        adalah untuk memastikan bahwa Perusahaan                           management is to ensure that it maintains
        mempertahankan rasio modal yang sehat dalam                        healthy capital ratios in order to support its
        rangka mendukung kegiatan usahanya dan                             business and maximize shareholders’ value.
        memaksimalkan nilai pemegang saham.
        Perusahaan mengelola struktur modal dan membuat                    The Company manages its capital structure and
        penyesuaian untuk struktur modal tersebut dalam                    makes alignment to it, in light of changes in
        perubahan kondisi ekonomi. Untuk menjaga atau                      economic conditions. To maintain or adjust the
        menyesuaikan      struktur   modal,   Perusahaan                   capital structure, the Company may align the
        menyesuaikan pembayaran dividen kepada pemegang                    dividend payment to shareholders, return capital to
        saham, mengembalikan modal ke pemegang saham                       shareholders or issue new shares.
        atau menerbitkan saham baru.
        Perusahaan memonitor modal berdasarkan rasio                       The Company monitors capital on the basis of
        gearing. Rasio gearing dihitung sebagai berikut:                   gearing ratio. The gearing ratio is calculated as
        hutang bersih dibagi modal yang disesuaikan. Hutang                net debt divided by total equity as adjusted. Net
        bersih merupakan total hutang dikurangi kas dan                    debt is calculated as total borrowings less cash
        bank.                                                              on hand and in banks.
      e. Risiko Tingkat Suku Bunga                                   e. Interest Rate Risk
        Risiko tingkat suku bunga adalah risiko dimana nilai               Interest rate risk is the risk where the fair value of
        wajar atau arus kas masa datang dari suatu                         future cash flows of a financial instrument will
        instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat                        fluctuate due to changes in interest rates. The
        perubahan suku bunga pasar. Perusahaan                             Company is affected by the risk of changes in
        terpengaruh risiko perubahan suku bunga terutama                   interest rates primarily arising from loans for
        timbul dari pinjaman untuk modal kerja dan kredit                  working capital and investment loans. Loans at
        investasi. Pinjaman pada berbagai suku bunga                       various interest rates pose interest rate and fair
        menimbulkan risiko suku bunga dan nilai wajar                      value risk to the Company.
        kepada Perusahaan.

      f. Risiko Harga                                                f.    Price Risk
        Risiko harga adalah risiko fluktuasi nilai instrumen               Price risk is the risk of fluctuations in the value of
        keuangan sebagai akibat perubahan harga pasar.                     financial instruments as a result of changes in
                                                                           market prices. Currently, the Company are not at
                                                                           risk of price.
Page 181
                                                                   These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                     - 55 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                                         PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                                (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                                AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                               DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                                            AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                                           SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                                         AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                               AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                           DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                       (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


 26. INFORMASI TAMBAHAN UNTUK LAPORAN ARUS                                26. SUPPLEMENTARY INFORMATION FOR CASH
     KAS                                                                      FLOWS

     a. Aktivitas Non - Kas                                                        a.     Non - Cash Activities
         Informasi pendukung laporan arus kas konsolidasian                               Supplementary information to the consolidated
         sehubungan     dengan     aktivitas  yang     tidak                              statements of cash flows relating to non-cash
         mempengaruhi arus kas adalah sebagai berikut:                                    activities follows:
                                                         30 September 2020
                                                           (Tidak diaudit)/
                               30 September 2021/        September 30, 2020 31 Desember 2020/           31 Desember 2019/
                               September 30, 2021            (Unaudited)    Desember 30, 2020           Desember 30, 2019
        Reklasifikasi uang                                                                                                     Reclassification of
         muka pembelian ke                                                                                                   advance purchase
         aset tetap                33.408.015.196                             -                     -                   -        to fixed asset

        Penambahan aset                                                                                                         Addition of asset
         melalui utang sewa                                                                                                    through finance
         pembiayaan                 1.586.051.473                             -                     -                   -        lease payable

        Penambahan aset
         tetap melalui utang                                                                                                     Addition of asset
         pembiayaan                                                                                                          through consumer
         konsumen                     510.341.550                                                                               finance payable

                                                                                                                               Reclassification of
        Reklasifikasi uang                                                                                                   advance receipt in
         muka setoran modal                                                                                                     equity to share
         ke modal saham                              -                        -                     -       6.500.000.000           investment

     b. Rekonsiliasi utang neto                                                   b.    Net debt reconciliation

        Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas                            Changes in liabilities arising from financing
        pendanaan pada laporan arus kas adalah sebagai                                  activities in the cash flow statement are as
        berikut:                                                                        follows:
                                                                                   Transaksi Non-         30 September
                               1 Januari 2021/            Arus Kas/                kas/ Non-cash         2021/ September
                               January 1, 2021            Cash flows                 transaction             30, 2021
        Utang bank jangka                                                                                                      Short-term bank
          pendek                  20.999.971.365            3.168.740.305                           -       24.168.711.670                loans
        Utang bank jangka                                                                                                       Long-term bank
          panjang                   837.803.228              (700.214.597)                          -          137.588.631                loans
        Utang sewa                                                                                                               Finance lease
          pembiayaan               1.585.521.429               51.502.267               1.586.051.473        3.223.075.169            payables
        Utang lain-lain                        -            1.015.000.000                           -        1.015.000.000      Other payables
        Utang pembiayaan                                                                                                      Consumer finance
          konsumen                               -           (130.985.412)                510.341.550          379.356.138            payables
          Jumlah                  23.423.296.022            3.404.042.563               2.096.393.023       28.923.731.608                 Total


                                                                                                          30 September
                                                                                                           2020 (Tidak
                                                                                   Transaksi Non-            diaudit)/
                               1 Januari 2020/            Arus Kas/                kas/ Non-cash          September 30,
                               January 1, 2020            Cash flows                 transaction         2020 (Unaudited)
        Utang bank jangka                                                                                                        Short-term bank
          pendek                  13.963.228.417             6.432.966.258                          -       20.396.194.675                 loans
        Utang bank jangka                                                                                                        Long-term bank
          panjang                  1.695.607.803             (635.054.575)                          -        1.060.553.228                 loans
        Utang sewa                                                                                                                Finance lease
          pembiayaan               2.046.351.792            (1.198.012.645)                         -          848.339.147              payables
        Jumlah                    17.705.188.012             4.599.899.038                          -       22.305.087.050                  Total
Page 182
                                                           These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                             - 56 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                         PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                               DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                            AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                           SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                         AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                               AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                           DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)

                                                                      Transaksi Non-        31 Desember
                              1 Januari 2020/      Arus Kas/          kas/ Non-cash        2020/ December
                              January 1, 2020      Cash flows           transaction           31, 2020
         Utang bank jangka                                                                                        Short-term bank
           pendek                13.963.228.417      7.036.742.948                     -     20.999.971.365                 loans
         Utang bank jangka                                                                                        Long-term bank
           panjang                1.695.607.803       (857.804.575)                    -        837.803.228                 loans
         Utang sewa                                                                                                Finance lease
           pembiayaan             2.046.351.792       (460.830.363)                    -       1.585.521.429             payables
           Jumlah                17.705.188.012      5.718.108.010                     -     23.423.296.022                 Total



                                                                      Transaksi Non-        31 Desember
                              1 Januari 2019/      Arus Kas/          kas/ Non-cash        2019/ December
                              January 1, 2019      Cash flows           transaction           31, 2019
         Utang bank jangka                                                                                        Short-term bank
           pendek                15.372.267.764     (1.409.039.347)                    -     13.963.228.417                 loans
         Utang bank jangka                                                                                        Long-term bank
           panjang                2.006.961.896       (311.354.093)                    -       1.695.607.803                loans
         Utang sewa                                                                                                Finance lease
           pembiayaan             3.482.182.681     (1.435.830.889)                    -       2.046.351.792             payables
         Jumlah                  20.861.412.341     (3.156.224.329)                    -     17.705.188.012                 Total




 27. HAL LAINNYA                                                  27. OTHER MATTER

      COVID - 19                                                       COVID-19

      Operasi Perusahaan telah dan dapat dipengaruhi oleh              The Company operation has and may continue to
      penyebaran virus Covid-19. Dampak virus Covid-19                 be impacted by the outbreak of Covid-19 virus. The
      terhadap ekonomi global dan Indonesia meliputi dampak            effects of Covid-19 virus to the global and
      terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan pasar                    Indonesian economy include effect to economic
      modal, peningkatan risiko kredit, depresiasi nilai tukar         growth, decline in capital markets, increase in credit
      mata uang asing dan gangguan operasi bisnis.                     risk, depreciation of foreign currency exchange
                                                                       rates and disruption of business operation.

      Luas dampak tersebut bergantung pada beberapa                    The extent of such impact will depend on certain
      perkembangan tertentu di masa depan yang tidak dapat             future development which cannot be predicted at
      diprediksi pada saat ini, termasuk durasi penyebaran             this moment, including the duration of the spread of
      wabah, kebijakan ekonomi, dan kebijakan lainnya yang             the outbreak, economic, and social measures that
      diterapkan Pemerintah untuk menangani ancaman                    are being taken by the government authorities to
      Covid-19, serta dampak faktor-faktor tersebut terhadap           handle Covid-19 threat, and the impact of such
      pegawai, pelanggan, dan pemasok Perusahaan.
                                                                       factors to the Company’s employees, customers,
                                                                       and vendors.

      Manajemen terus memantau secara seksama operasi,                 The management is closely monitoring the
      likuiditas, dan sumber daya yang dimiliki Perusahaan,            Company’s operations, liquidity, and resources, and
      serta bekerja secara aktif untuk mengurangi dampak               is actively working to minimize the current and
      saat ini dan dampak masa depan dari situasi ini yang             future impact of this unprecedented situation.
      belum pernah dialami sebelumnya. Laporan keuangan                These consolidated of financial statements do not
      ini tidak mencakup penyesuaian yang mungkin timbul               include any adjustment that might result from the
      dari ketidakpastian yang diungkapkan di atas.
                                                                       outcome of the aforementioned uncertainty.
Page 183
                                                              These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                                - 57 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                            PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                                   AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                  DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                               AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                              SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                            AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                  AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                              DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                          (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


      Berdasarkan penilaian manajemen, peristiwa yang                     Based on the management's assessment, the
      disebutkan di atas tidak memiliki dampak signifikan                 above-mentioned event has no significant impact
      terhadap kelangsungan usaha Perusahaan sampai                       yet on going concern of the Company up to the
      tanggal penerbitan laporan keuangan ini. Pengaruh lebih             date of issuance of these financial statements.
      lanjut yang signifikan dari pandemik ini, bila ada, akan            Further significant pandemic, if any, will be reflected
      direfleksikan dalam pelaporan keuangan Perusahaan di                in the Company’s financial reporting in the
      periode-periode berikutnya.
                                                                          subsequent periods.


 28. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                            28. REISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS

      Sehubungan dengan rencana penerbitan saham baru                     In connection with the proposed right issue of the
      Perusahaan di Indonesia berdasarkan peraturan dan                   Company in Indonesia based on rules and
      ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Perusahaan telah                  regulations of the Indonesia Financial Services
      menerbitkan kembali laporan keuangan tanggal 30                     Authority, the Company has reissued the financial
      September 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 dan                       statements as of September 30, 2021, December
      untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada                     31, 2020 and 2019 and for the nine months period
      tanggal-tanggal 30 September 2021, 30 September 2020
                                                                          ended September 30, 2021 and September 30,
      (tidak diaudit) serta tahun yang berakhir pada tanggal-
                                                                          2020 (unaudited) and years ended December 31,
      tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, disertai dengan
      penyesuaian          tertentu,      beberapa       tambahan         2020 and 2019, with certain adjustments and
      pengungkapan dan perubahan lainnya pada Catatan 1c,                 additional disclosures and others changing in Notes
      2a, 2h, 4, 5, 6, 7, 9, 10, 11, 20, 21, 26, 28, 29.                  1c, 2a, 2h, 4, 5, 6, 7, 9, 10, 11, 20, 21, 26, 28, 29.


 29. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                            29. EVENT AFTER THE REPORTING PERIOD

     •   Pada tanggal 10 Januari 2022, piutang lain-lain pihak            • On January 10, 2022, other receivables from
         berelasi (Catatan 6) sebesar Rp 366.750.000 telah                  related parties (Note 6) amounting to
         dilunasi oleh PT Tanindo Omega Pasifik dan Eric                    Rp 366,750,000 have been paid by PT Tanindo
         Budisetio Kurniawan.                                               Omega Pasifik and Eric Budisetio Kurniawan.

     •   Pada tanggal 10 Januari 2022, utang lain-lain (pihak             • On January 10, 2022, other payables (related
         berelasi) (Catatan 6,12)   kepada Eric Budisetio                   parties) (Note 6, 12) to Eric Budisetio Kurniawan
         Kurniawan sebesar Rp 1.015.000.000 telah dilunasi                  amounting to Rp 1,015,000,000 have been
         oleh Perseroan.                                                    repaid by the Company.

     •   Berdasarkan      Pernyataan      Keputusan     Rapat             • Based on the Statement of the Company's
         Perseroan, sebagaimana dinyatakan dalam Akta                       Meeting Resolutions, as stated in the Deed of
         Notaris Christina Dwi Utama, S.H., M.Hum, M.Kn.,                   Notary Christina Dwi Utama, S.H., M.Hum,
         No. 44 tanggal 10 Januari 2022, para pemegang                      M.Kn., No. 44 dated January 10, 2022, the
         saham telah menyetujui untuk mengeluarkan saham                    shareholders have agreed to issue shares in the
         dalam      simpanan/portepel       Perseroan      dan              Company's deposit/portfolio and offer/sell the
         menawarkan/menjual saham baru yang terlah                          new shares that have been issued from the
         dikeluarkan dari portepel tersebut melalui Penawaran               portfolio through a Public Offering to the public
         Umum kepada masyarakat dalam jumlah sebanyak-                      in the amount of a maximum of 190,000,000
         banyaknya 190.000.000 saham baru dengan nilai                      new shares with a nominal value of Rp. 50 and
         nominal Rp 50 dan menerbitkan Waran Seri I                         issue a maximum of 190,000,000 Series I
         sebanyak-banyaknya 190.000.000 saham yang                          Warrants which are given free of charge to the
         diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat                       public who buy new shares in the Public Offering
         yang membeli saham baru dalam Penawaran Umum                       and this Series I Warrant can be transferred and
         dan Waran Seri I ini dapat dialihkan dan                           traded separately from the new shares, with due
         diperjualbelikan secara terpisah dari saham baru                   observance of the laws and regulations.
         tersebut,     dengan    memperhatikan       peraturan              applicable regulations including the Capital
Page 184
                                                         These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                           - 58 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                       PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                              (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                              AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                             DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                          AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                         SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                       AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                             AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                         DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


         perundang-undangan      yang   berlaku    termasuk             Market regulations and the prevailing Indonesian
         peraturan Pasar Modal dan Peraturan Bursa Efek di              Stock Exchange Regulations. The shareholders
         Indonesia yang berlaku. Para pemegang saham juga               also announced that in order to exercise the
         mengumumkan dalam rangka pelaksanaan waran,                    warrants, the Company had issued 346,300, so
         Perseroan telah mengeluarkan 346.300, sehingga                 that the total number of shares issued by the
         jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh               Company was 640,347,707 shares with a total
         Perseroan adalah sebanyak 640.347.707 saham                    nominal value of Rp 32,017,385,350. The deed
         dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp                     has been received by the Minister of Law and
         32.017.385.350. Akta tersebut telah diterima oleh              Human Rights of the Republic of Indonesia
         Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                   through Letter of Acceptance of Notification No.
         Indonesia melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan               AHU-AH.01.03-0017607 January 10, 2022.
         No. AHU-AH.01.03-0017607 tanggal 10 Januari 2022.

     •   Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar                  • Based on the Extraordinary General Meeting of
         Biasa, sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris              Shareholders, as stated in the Notary Deed of
         Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 75              Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No.
         tanggal 13 Januari 2022 dan Pernyataan Keputusan              75 dated January 13, 2022 and the Statement of
         Rapat Perseroan yang telah diaktakan dalam Akta               the Resolutions of the Company's Meeting which
         Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.,             have been notarized in the Deed of Notary
         No. 76 pada tanggal yang sama, para pemegang                  Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No.
         saham menyetujui antara lain, rencana Perseroan               76 on the same date, the shareholders
         untuk melakukan penambahan modal dengan                       approved, among other things, the Company's
         memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu                   plan to increase its capital by granting Pre-
         (“HEMTD”) dengan jumlah sebanyak-banyaknya                    emptive Rights (“HEMTD”) with a maximum
         640.347.707 saham dengan nilai nominal Rp 50                  number of 640,347,707 shares with a nominal
         disertai penerbitan sebanyak-banyaknya 224.121.697            value of Rp 50 accompanied by the issuance of
         Waran Seri II dengan harga nominal Rp 50 yang                 a maximum of 224,121,697 Series II Warrants
         dapat dikonversi menjadi saham sebanyak-                      with a nominal price of Rp 50 which can be
         banyaknya sebesar 224.121.697 saham atau sebesar              converted into shares of a maximum of
         35% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan              224,121,697 shares or 35% of the total issued
         disetor penuh kepada para pemegang saham                      and fully paid shares to the Company's
         Perseroan melalui mekanisme Penawaran Umum                    shareholders through a Limited Public Offering
         Terbatas berdasarkan Peraturan OJK Nomor                      mechanism based on OJK Regulations Number
         32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah dengan                     32/POJK.04/2015 as amended by OJK
         Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019. Para                     Regulation Number 14/POJK.04/2019. The
         pemegang saham juga menyetujui peningkatan modal              shareholders also agreed to increase the
         dasar Perseroan dari semula sebesar Rp                        authorized capital of the Company from Rp.
         90.000.000.000 menjadi sebesar Rp 128.000.000.000             90,000,000,000 to Rp. 128,000,000,000 and
         serta menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar             agreed to amend Article 3 of the Articles of
         Perseroan perihal maksud dan tujuan serta kegiatan            Association of the Company regarding the aims
         usaha untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku               and objectives and business activities to be
         Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Akta                    adjusted     to     the  Indonesian   Standard
         tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri           Classification of Business Fields (KBLI) 2020.
         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                The deed has been approved by the Minister of
         dengan Surat Keputusan No. AHU-0002881.AH.01.02               Law and Human Rights of the Republic of
         Tahun 2022 tanggal 13 Januari 2022.                           Indonesia       with    Decree    No.    AHU-
                                                                       0002881.AH.01.02 Year 2022 dated January 13,
                                                                       2022.

     •   Berdasarkan Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H.,         • Based on the Deed of Notary Christina Dwi
         M.Hum., M.Kn., No. 95 tanggal 14 Januari 2022,                Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 95 dated
         Perseroan mengadakan Perjanjian Pengelolaan                   January 14, 2022, the Company entered into a
         Administrasi Saham Dalam Rangka Penambahan                    Share Administration Management Agreement
         Modal Saham Dengan Memberikan Hak Memesan                     to Increase Share Capital by Granting Pre-
Page 185
                                                          These Financial Statements are Originally Issued in Indonesian Language.

                                                            - 59 -

PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk                                                        PT SINERGI INTI PLASTINDO Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Lanjutan)                                                                                               (Continued)
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021,                                                               AS OF SEPTEMBER 30, 2021,
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                              DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR                           AND FOR THE NINE MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021                                                          SEPTEMBER 30, 2021
DAN 30 SEPTEMBER 2020 (TIDAK DIAUDIT)                                        AND SEPTEMBER 30, 2020 (UNAUDITED)
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                              AND FOR YEARS ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                          DECEMBER 31 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, Unless Otherwise Stated)


         Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) dengan PT Bima                   emptive Rights (“HMETD”) with PT Bima
         Registra selaku Biro Administrasi Efek, dimana                  Registra as the Securities Administration
         Perseroan menunjuk PT Bima Registra untuk                       Bureau, whereby the Company appointed PT
         melaksanakan pengelolaan administrasi pengeluaran               Bima Registra to carry out the administrative
         saham baru dari portepel Perseroan sebanyak-                    management of share issuance. from the
         banyaknya 469.588.317 saham dengan nilai nominal                Company's portfolio a maximum of 469,588,317
         Rp 50 kepada para pemegang saham Perseroan                      shares with a nominal value of Rp 50 to the
         dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih                     shareholders of the Company by granting Pre-
         Dahulu (“HMETD”).                                               emptive Rights (“HMETD”).

     •   Berdasarkan Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H.,          • Based on the Deed of Notary Christina Dwi
         M.Hum., M.Kn., No. 96 tanggal 14 Januari 2022                  Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 96 dated
         tentang Penerbitan Waran Seri II Dalam Rangka                  January 14, 2022 concerning the Issuance of
         Penambahan Modal Saham Dengan Memberikan Hak                   Series II Warrants in the Context of Increasing
         Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Sinergi Inti                   Share Capital by Granting Pre-emptive Rights to
         Plastindo Tbk. Perseroan menyatakan akan                       PT Sinergi Inti Plastindo Tbk. The Company
         menerbitkan Waran Seri II dengan ketentuan antara              states that it will issue Series II Warrants with
         lain, jumlah Waran Seri II yang dikeluarkan adalah             the provisions, among others, that the number of
         sebanyak-banyaknya 223.416.468 saham atau setara               Series II Warrants issued is a maximum of
         dengan 34,89% dari jumlah modal ditempatkan dan                223,416,468 shares or equivalent to 34.89% of
         disetor Perseroan pada saat Pernyataan Pendaftaran,            the total issued and paid-up capital of the
         yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perudangan            Company at the time of the Registration
         yang berlaku, yang pada waktu diterbitkannya                   Statement, which is issued in accordance with
         menyertai Saham yang dikeluarkan dari portepel                 regulations the prevailing laws and regulations,
         Perseroan melalui PUT I dalam rangka PMHMETD                   which at the time of issuance accompanies the
         sesuai dengan Daftar Pemegang Waran, dimana hak                Shares issued from the Company's portfolio
         atas waran melekat pada pemegang saham yang                    through PUT I in the context of PMHMETD in
         berasal dari Saham yang ditawarkan/dijual melalui              accordance with the List of Warrant Holders,
         PUT I dalam rangka PMHMETD dengan ketentuan                    where the rights to warrants are attached to
         setiap pemegang saham yang memiliki 227 saham                  shareholders       originating    from      Shares
         baru hasil PUT I dalam rangka PMHMETD berhak                   offered/sold through PUT I in the framework of
         memperoleh 108 Waran yang diberikan cuma-cuma,                 PMHMETD with every shareholder who owns
         dan setiap pemegang 1 (satu) Waran yang terdaftar              227 new shares resulting from the PUT I in the
         dalam Daftar Pemegang Waran berhak untuk                       context of the PMHMETD is entitled to receive
         membeli 1 (satu) Saham Hasil Pelaksanaan dengan                108 Warrants which are granted free of charge,
         Harga Pelaksanaan. Untuk pertama kalinya Waran                 and every holder of 1 (one) Warrant registered in
         akan didistribusikan dalam bentuk elektronik atau              the Warrant Holder List has the right to purchase
         tanpa warkat yang diadministrasikan dalam penitipan            1 (one) exercised Share with Execution Price.
         kolektif, KSEI, sesuai dengan peraturan Pasar Modal.           For the first time, Warrants will be distributed in
                                                                        electronic or scripless form which will be
                                                                        administered in collective custody, KSEI, in
                                                                        accordance with Capital Market regulations.

     •   Berdasarkan Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H.,          • Based on the Deed of Notary Christina Dwi
         M.Hum., M.Kn., No. 97 tanggal 14 Januari 2022                  Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 97 dated
         Perseroan melakukan perjanjian dengan PT Bima                  January 14, 2022, the Company entered into an
         Registra sebagai Biro Administrasi Efek untuk                  agreement with PT Bima Registra as the
         mengelola Waran Seri II dalam rangka Penambahan                Securities Administration Bureau to manage
         Modal Saham Dengan Hak Memesan Efek Terlebih                   Series II Warrants in order to Increase Share
         Dahulu PT Sinergi Inti Plastindo Tbk.                          Capital with Pre-emptive Rights PT Sinergi Inti
                                                                        Plastindo Tbk.
Page 186
_________________________________________________________________________________________________________



XVII. PENDAPAT SEGI HUKUM




                                                    105
Page 187
Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022

25 Februari 2022


Kepada Yth.
PT SINERGI INTI PLASTINDO TBK.
Komplek Kapuk Lestari B1 F-12
Kelurahan Kapuk Muara RT 002/RW 003
Kecamatan Penjaringan
Jakarta Utara 11720

U.p.   Direksi


 Perihal   :    PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT SINERGI INTI PLASTINDO TBK.
                DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK
                MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU


Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini, Anita Saridewi Putra, S.H., Konsultan Hukum yang telah
terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal (“STTD”) No. STTD.KH-7/PM.22/2018 tanggal 15 Februari 2018 dan
telah terdaftar sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) dengan
nomor 201225 berkantor di kantor hukum Achmad, Jusuf & Partners, District 8, Treasury
Tower Lantai 31, Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta 12190, yang telah ditunjuk oleh PT
Sinergi Inti Plastindo Tbk. (“Perseroan”) berdasarkan Surat Perseroan No. SIP/EX-11/21/001
tanggal 24 November 2021, untuk melakukan uji tuntas dari segi hukum (“Uji Tuntas”) dan
menyusun Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum (“Laporan Uji Tuntas”) serta memberikan
Pendapat Dari Segi Hukum (“Pendapat Hukum”) sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan
yang berlaku di bidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”) juncto Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan nomor 14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 14/2019”) juncto
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 53/POJK.04/2017 tentang Pernyataan Pendaftaran
dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan
Aset Skala Menengah (“POJK 53/2017”), sehubungan dengan rencana Perseroan
melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
("PMHMETD I") dan menawarkannya kepada para pemegang saham untuk mengambil hak
atas saham tersebut sesuai dengan porsi masing-masing pemegang saham sebanyak-
banyaknya 469.588.317 (empat ratus enam puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh
delapan ribu tiga ratus tujuh belas) saham baru atau sebanyak-banyaknya 42,31% (empat
               District 8, Treasury Tower, 31st Floor, Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan 12190
                                                    021 39501617
                                                   www.theajp.asia
Page 188
                                                                           Pendapat Segi Hukum
                                                                    Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                      Halaman 2 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

puluh dua koma tiga satu persen) dari total modal ditempatkan dan disetor setelah
dilakukannya PMHMETD I dengan Nilai Nominal Rp50,00 (lima puluh rupiah) setiap saham,
yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp89,00 (delapan puluh sembilan rupiah) setiap
saham sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp41.793.360.213,00
(empat puluh satu miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta tiga ratus enam puluh ribu dua
ratus tiga belas rupiah) dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia.

Setiap pemegang saham yang memiliki 15 (lima belas) Saham Biasa yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham 8 (delapan) hari kerja setelah efektifnya Pernyataan
Pendaftaran pukul 16.00 WIB berhak atas 11 (sebelas) HMETD yang harus dibayar penuh
pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Saham baru hasil PMHMETD I Ini
merupakan saham yang memiliki hak yang sama dan sederajat terhadap saham lainnya yang
telah disetor penuh dalam Perseroan, termasuk hak untuk mendapatkan dividen.

Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan Waran Seri II yang dapat dikonversi menjadi
saham sebanyak-banyaknya 223.416.468 (dua ratus dua puluh tiga juta empat ratus enam
belas ribu empat ratus enam puluh delapan) Waran Seri II dengan harga pelaksanaan waran
sebesar Rp120,00 (seratus dua puluh rupiah) yang dapat dikonversi menjadi saham atau
setara dengan sebanyak-banyaknya sebesar 34,89% (tiga puluh empat koma delapan
sembilan persen) dari total jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh pada saat
pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD I ini disampaikan.

Untuk setiap 227 (dua ratus dua puluh tujuh) saham hasil pelaksanaan HMETD melekat 108
(seratus delapan) Waran Seri II bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya, dimana
setiap 1 (satu) Waran Seri II memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu)
saham Perseroan dengan harga pelaksanaan Rp120,00 (seratus dua puluh rupiah) per
saham, sehingga dana hasil pelaksanaan Waran Seri II adalah sebanyak-banyaknya
Rp26.809.976.160,00 (dua puluh enam miliar delapan ratus sembilan juta sembilan ratus tujuh
puluh enam ribu seratus enam puluh rupiah).

Bila Waran Seri II tidak dilaksanakan sampai habis periode pelaksanaannya, maka Waran
Seri II tersebut menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Saham hasil pelaksanaan
HMETD dan hasil pelaksanaan Waran Seri II yang ditawarkan melalui PMHMETD I ini
seluruhnya merupakan saham yang akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan
dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Kedudukan saham yang akan diterbitkan dalam
pelaksanaan penerbitan Waran Seri II ini dibandingkan dengan kedudukan saham yang telah
disetor penuh lainnya, memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, yaitu, hak-
hak yang berkaitan dengan saham, antara lain, hak suara dalam Rapat Umum Pemegang
Saham (“RUPS”), hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus dan hak atas HMETD.

Dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PMHMETD I ini setelah dikurangi biaya-biaya
yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I ini, seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan
untuk modal kerja Perseroan antara lain namun tidak terbatas untuk pembelian bahan baku
dan bahan penunjang, gaji karyawan, tunjangan, dan biaya operasional untuk meningkatkan
utilisasi pabrik baru dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi. Bahwa pabrik baru
Page 189
                                                                          Pendapat Segi Hukum
                                                                   Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                     Halaman 3 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

Perseroan yang berlokasi di Tigaraksa Tangerang saat ini baru terutilisasi 50% dan akan
ditingkatkan menjadi 90% melalui PMHMETD I ini.

Perseroan berencana menggunakan dana hasil penerbitan Waran Seri II, seluruhnya untuk
modal kerja Perseroan antara lain namun tidak terbatas untuk pembelian bahan baku dan
bahan penunjang, gaji karyawan, tunjangan, dan biaya operasional lainnya.

Sehubungan dengan rencana PMHMETD I, Perseroan telah memperoleh persetujuan RUPS
berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 75 tanggal
13 Januari 2022 yang dibuat oleh Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M. Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat (“Akta 75/2022”), yang antara lain menyetujui rencana Perseroan
untuk melakukan penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (HMETD) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 640.347.707 (enam ratus
empat puluh juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh saham) dengan nominal
masing-masing saham sebesar Rp50,00 (lima puluh rupiah) disertai penerbitan sebanyak-
banyaknya 224.121.697 (dua ratus dua puluh empat juta seratus dua puluh satu ribu enam
ratus sembilan puluh tujuh) Waran Seri II dengan harga nominal waran sebesar Rp50,00 (lima
puluh rupiah) yang dapat dikonversi menjadi saham sebanyak-banyaknya sebesar
224.121.697 (dua ratus dua puluh empat juta seratus dua puluh satu ribu enam ratus sembilan
puluh tujuh) atau sebanyak-banyaknya sebesar 34,89% (tiga puluh empat koma delapan
sembilan persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan disetor penuh kepada para
pemegang saham Perseroan.

Perseroan telah mengumumkan informasi mengenai rencana PMHMETD I kepada pemegang
saham pada situs Bursa Efek Indonesia dan situs Perseroan bersamaan dengan
pengumuman RUPS pada tanggal 7 Desember 2021.

Sehubungan dengan rencana PMHMETD I, Perseroan telah menandatangani dokumen-
dokumen sebagai berikut:

(i) Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dalam Rangka Penambahan Modal
     dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan Terbatas PT Sinergi
     Inti Plastindo Tbk. No. 95 tanggal 14 Januari 2022, sebagaimana diubah dengan Akta
     Perubahan I atas Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dalam Rangka
     Penambahan Modal Dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan
     Terbatas PT Sinergi Inti Plastindo Tbk No. 2 tanggal 2 Februari 2022, oleh dan antara
     Perseroan dan PT Bima Registra, keduanya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
     M. Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat;
(ii) Akta Pernyataan Penerbitan Waran Seri II dalam Rangka Penambahan Modal dengan
     Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan Terbatas PT Sinergi Inti
     Plastindo Tbk. No. 96 tanggal 14 Januari 2022, sebagaimana diubah dengan Akta
     Perubahan I atas Pernyataan Penerbitan Waran Seri II Dalam Rangka Penambahan
     Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan Terbatas PT
     Sinergi Inti Plastindo Tbk. No. 3 tanggal 2 Februari 2022, keduanya dibuat di hadapan
Page 190
                                                                          Pendapat Segi Hukum
                                                                   Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                     Halaman 4 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

      Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat
      beserta lampirannya; dan
(iii) Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Waran Seri II dalam Rangka Penambahan
      Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan Terbatas PT
      Sinergi Inti Plastindo Tbk. No. 97 tanggal 14 Januari 2022, sebagaimana diubah dengan
      Akta Perubahan I Atas Perjanjian Pengelolaan Administrasi Waran Seri II Dalam Rangka
      Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan
      Terbatas PT Sinergi Inti Plastindo Tbk. No. 4 tanggal 2 Februari 2022, oleh dan antara
      Perseroan dan PT Bima Registra, keduanya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
      M. Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat.


ASUMSI

Pendapat Hukum ini kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut:

(i)     seluruh tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan
        kepada kami adalah asli, dokumen-dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan
        kepada kami adalah otentik, serta fotokopi dokumen-dokumen yang diberikan kepada
        kami adalah sesuai dengan aslinya;

(ii)    seluruh dokumen, pernyataan, data, fakta, informasi dan keterangan serta penegasan
        yang diberikan kepada kami oleh Perseroan adalah benar, akurat, lengkap, tidak
        menyesatkan, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan tidak ada hal-hal lain
        yang berkaitan dengannya yang disembunyikan dengan sengaja atau tidak, serta tidak
        ada dokumen material lainnya yang tidak diberikan atau diberitahukan kepada kami.
        Dokumen, pernyataan, data, fakta, informasi dan keterangan serta penegasan
        tersebut tidak mengalami perubahan dan masih berlaku sampai dengan tanggal
        Laporan Uji Tuntas;

(iii)   para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan
        pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan Perseroan mempunyai kewenangan
        dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat;

(iv)    pihak yang bertindak mewakili pihak ketiga (di luar Perseroan) di dalam membuat dan
        menandatangani dokumen perjanjian dengan Perseroan merupakan pihak yang
        berwenang dan berkuasa penuh untuk menandatangani dan melaksanakan dokumen
        perjanjian dan tidak melanggar atau bertentangan dengan ketentuan anggaran
        dasarnya maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku;

(v)     pihak ketiga (di luar Perseroan) yang merupakan suatu perusahaan, yang
        menandatangani perjanjian dengan Perseroan pada saat menandatangani perjanjian
        tersebut, masih tetap berdiri dan mempunyai kewenangan dan memperoleh
        persetujuan dan/atau perizinan perusahaan yang diperlukan untuk menandatangani
        perjanjian tersebut dan perjanjian tersebut telah ditandatangani dengan benar untuk
Page 191
                                                                         Pendapat Segi Hukum
                                                                  Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                    Halaman 5 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

        keuntungan dan/atau kepentingan pihak ketiga tersebut dan bahwa pihak ketiga itu
        tidak dalam keadaan pailit pada saat penandatanganan perjanjian tersebut;

(vi)    seluruh pernyataan dan keterangan baik secara tertulis maupun lisan yang
        disampaikan oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau
        pegawai Perseroan, pejabat pemerintah dan pihak lainnya adalah benar, lengkap,
        sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya dan tidak mengalami perubahan sampai
        dengan tanggal Pendapat Hukum ini.


KUALIFIKASI

Pendapat Hukum ini diberikan dengan mendasarkan pada kualifikasi-kualifikasi di bawah ini:

(i)     Pendapat Hukum dilakukan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia,
        sehingga karenanya tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut
        hukum atau yurisdiksi hukum negara lain;

(ii)    Pendapat kami sehubungan dengan keabsahan pendirian dan anggaran dasar
        terakhir dari Perseroan didasari pada dokumen yang diterima dan diperiksa oleh kami
        selaku konsultan hukum sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini;

(iii)   Pendapat kami sehubungan dengan “izin-izin penting” dan “perjanjian-perjanjian
        penting dan material” adalah sejauh izin-izin dan perjanjian-perjanjian tersebut
        berakibat atau berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan usaha Perseroan
        dan pelaksanaan PMHMETD I ini;

(iv)    Dalam proses Uji Tuntas, kami berpedoman pada Standar Profesi Konsultan Hukum
        Pasar Modal yang dituangkan dalam Surat Keputusan No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018
        tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
        sebagaimana diubah dengan Surat Keputusan No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tentang
        Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
        Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
        tanggal 10 November 2021 (“Standar Profesi HKHPM”) dan POJK 32/2015,
        khususnya Pasal 19 huruf m berkaitan dengan aspek hukum dari penambahan modal
        dengan memberikan HMETD termasuk penggunaan dananya jo. POJK 14/2019 jo.
        POJK 53/2017. Mengacu pada Standar Profesi HKHPM, maka Uji Tuntas kami
        lakukan dengan memperhatikan “Prinsip Keterbukaan” dan “Prinsip Materialitas”
        dengan ketentuan bahwa nilai materialitas tersebut dikonsultasikan dengan Perseroan
        sebagai pihak yang menjalankan usaha;

(v)     Pendapat Hukum dilakukan terhadap Perseroan sejak tanggal Pendapat Dari Segi
        Hukum Atas PT Sinergi Inti Plastindo Tbk. Dalam Rangka Penawaran Umum Perdana
        Saham No. 132/WSP/ASP/XI/2019 tertanggal 4 Nopember 2019 (“PSH Penawaran
        Umum Perdana” atau “PSH IPO”) sampai dengan tanggal 25 Februari 2022;
Page 192
                                                                          Pendapat Segi Hukum
                                                                   Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                     Halaman 6 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________


(vi)     Sebagai sumber informasi tambahan, kami juga merujuk pada (namun tidak
         melakukan verifikasi) Laporan Keuangan tanggal 30 September 2021, 31 Desember
         2020, dan 2019 dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal-
         Tanggal 30 September 2021 dan 30 September 2020 (Tidak Diaudit) Serta Untuk
         Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 Beserta
         Laporan Auditor Independen No. 00051/2.0459/AU.1/04/1487-3/1/II/2022 tanggal 08
         Februari 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
         (“Laporan Keuangan Perseroan”).

(vii)    Pemeriksaan atas perkara yang melibatkan Perseroan di lembaga peradilan atau
         badan arbitrase dilakukan terhadap perkara, berkas perkara dan surat pernyataan
         Direksi yang disediakan oleh Perseroan kepada kami. Pemeriksaan atas perkara-
         perkara yang dihadapi oleh Perseroan, anggota Direksi dan Dewan Komisaris
         Perseroan dilakukan sesuai dengan cara yang ditetapkan dalam Standar Profesi
         HKHPM;

(viii)   Pendapat kami mengenai perjanjian-perjanjian adalah sejauh perjanjian-perjanjian
         tersebut diatur menurut dan tunduk kepada hukum Republik Indonesia dan dalam hal
         perjanjian-perjanjian tersebut diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia pendapat
         hukum kami dibuat sepanjang hal tersebut menyangkut daya mengikat dari perjanjian-
         perjanjian tersebut terhadap Perseroan sebagai badan hukum Indonesia;

(ix)     Pendapat Hukum ini dibatasi sebagai kajian dari segi hukum, dan kami tidak
         melakukan penelaahan, mengemukakan pendapat, menganalisa ataupun
         memberikan penilaian atas masalah dari sudut non-hukum, baik dari segi penilaian
         komersial, bisnis, akuntansi, pajak maupun aspek investasi dan lain sebagainya,
         sehingga dengan demikian setiap dokumen yang kami tanda tangani atau paraf
         sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD I yang di luar lingkup hukum, tidak dapat
         diartikan sebagai perluasan ruang lingkup atau tanggung jawab kami;

(x)      Tanggung jawab kami sebagai konsultan hukum pasar modal yang independen
         sehubungan dengan hal-hal yang diberikan di dalam pelaksanaan Uji Tuntas, Laporan
         Uji Tuntas dan Pendapat Hukum adalah terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan
         di dalam Pasal 80 Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Pendapat Hukum ini dibuat berdasarkan uji tuntas atas Perseroan yang hasilnya termuat
dalam Laporan Uji Tuntas atas Perseroan Ref. No. 018/AJP/ASP/II/2022 tanggal 25 Februari
2022 yang menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum ini.
Dengan diterbitkannya Pendapat Hukum ini maka Pendapat Hukum kami sebelumnya No.:
016A/AJP-ASP/II/2022 tanggal 18 Februari 2022 kami cabut dan kami nyatakan tidak berlaku
lagi.
Page 193
                                                                       Pendapat Segi Hukum
                                                                Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                  Halaman 7 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________


PENDAPAT HUKUM


Dengan memperhatikan asumsi serta kualifikasi yang dimuat dalam Pendapat Hukum ini dan
setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam
Laporan Uji Tuntas, kami berpendapat bahwa:


I.    MENGENAI PERSEROAN

      1.     Perseroan adalah suatu perseroan terbuka yang telah didirikan secara sah
             berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta
             Utara.

      2.     Perseroan didirikan dengan nama PT Sinergi Inti Plastindo berdasarkan Akta
             Pendirian No. 123 tanggal 12 Oktober 2001 yang dibuat di hadapan Dr. Irawan
             Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian
             telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
             Manusia Republik Indonesia, yang sekarang telah berubah nama menjadi
             Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”), sesuai dengan Surat
             Keputusan No. C-09479.HT.01.01.TH.2003 tanggal 30 April 2003, telah
             didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Kodya Jakarta
             Utara No. 1055/BH 09.01/VII/2003 tanggal 22 Juli 2003, dan diumumkan dalam
             Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 71 tanggal 5 September
             2003.Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 7935.

      3.     Sejak PSH IPO, Perseroan telah melakukan beberapa kali perubahan
             anggaran dasar dan perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah
             sebagaimana dinyatakan dalam:

              a. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas No. 131 tanggal
                 19 Agustus 2020 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
                 M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, akta mana
                 telah diberitahukan kepada Menkumham dan telah memperoleh bukti
                 Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
                 AH.01.03-0385655 tanggal 11 September 2020 serta telah didaftarkan
                 pada Daftar Perseroan No. AHU-0152007.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal
                 11 September 2020, pemegang saham telah menyetujui dan memutuskan
                 perubahan pasal-pasal anggaran dasar Perseroan dalam rangka
                 penyesuaian dengan ketentuan dalam POJK 14/2019, POJK 15/2020 dan
                 POJK 16/2020 (“Akta 131/2020”).

              b. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 44 tanggal 10 Januari 2022 yang
                 dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M. Kn., Notaris di
Page 194
                                                                      Pendapat Segi Hukum
                                                               Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                 Halaman 8 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

                Kota Administrasi Jakarta Barat, akta mana telah diberitahukan kepada
                Menkumham dan telah memperoleh bukti Penerimaan Pemberitahuan
                Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0017607 tanggal 10
                Januari 2022, serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
                0005124.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 10 Januari 2022, pemegang
                saham menyetujui dan memutuskan untuk mengubah peningkatan modal
                ditempatkan/disetor Perseroan (“Akta 44/2022”); dan

             c. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 76 tanggal 13 Januari 2022 yang
                dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M. Kn., Notaris di
                Kota Administrasi Jakarta Barat, akta mana telah diberitahukan kepada
                Menkumham dan telah memperoleh Surat Keputusan Persetujuan
                Perubahan      Anggaran    Dasar    dari   Menkumham       No.   AHU-
                0002881.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 13 Januari 2022, serta telah
                didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0008126.AH.01.11.TAHUN
                2022 tanggal 13 Januari 2022, pemegang saham menyetujui dan
                memutuskan untuk meningkatkan modal dasar Perseroan dan mengubah
                rumusan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang maksud dan tujuan
                serta kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan dan menggunakan kode
                Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua
                puluh) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain
                sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang (“Akta 76/2022”).

            Akta 131/2020 juncto Akta 44/2022 juncto Akta 76/2022 (untuk selanjutnya
            secara bersama-sama disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”).

      4.    Anggaran Dasar Perseroan telah memenuhi Peraturan Bapepam-LK No. IX.J.1
            tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran
            Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum
            dalam Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
            Lembaga Keuangan No. KEP-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008 (“Peraturan
            IX.J.1”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
            Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
            Terbuka (“POJK No. 15/2020”), POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
            Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
            Elektronik (“POJK No. 16/2020”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
            33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
            Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”), serta telah memuat ketentuan
            mengenai Penitipan Kolektif sebagaimana diatur dalam Pasal 56-62 Bagian
            Kedua Bab VII Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal
            (“UUPM”).

      5.    Pada tanggal Pendapat Hukum ini, struktur permodalan Perseroan adalah
            sebagaimana diuraikan dalam Akta 44/2022 juncto Akta 76/2022, yaitu:
Page 195
                                                                     Pendapat Segi Hukum
                                                              Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                Halaman 9 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

              Modal Dasar         : Rp128.000.000.000,00 (seratus dua puluh delapan
                                    miliar rupiah) yang terbagi atas 2.560.000.000.000
                                    (dua miliar lima ratus enam puluh juta) saham,
                                    masing-masing saham bernilai nominal sebesar
                                    Rp50,00 (lima puluh rupiah).

              Modal ditempatkan   : Rp32.017.385.350,00 (tiga puluh dua miliar tujuh
              dan disetor           belas juta tiga ratus delapan puluh lima ribu tiga
                                    ratus lima puluh rupiah) yang terbagi atas
                                    640.347.707 (enam ratus empat puluh juta tiga ratus
                                    empat puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh) saham.

            Berdasarkan struktur permodalan tersebut di atas dan Daftar Pemegang
            Saham untuk periode yang berakhir pada 31 Januari 2022 yang dikeluarkan
            oleh PT Bima Registra, susunan pemegang saham serta komposisi
            kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                  Struktur Permodalan
                                                  (Rp50,00 per saham)
                  Keterangan
                                         Jumlah           Nilai Nominal
                                                                                    %
                                         Saham                 (Rp)
             Modal Dasar               2.560.000.000 128.000.000.000,00
             Modal Ditempatkan
             dan Disetor Penuh
             1. PT Tanindo Omega         354.400.000      17.720.000.000,00        55,34
                Pasifik
             2. Eric Budisetio            70.406.000       3.520.300.000,00        11,00
                Kurniawan
             3. Masyarakat               215.541.707      10.777.085.350,00        33,66
             Jumlah Modal                640.347.707      32.017.385.350,00       100,00
             Ditempatkan dan
             Disetor Penuh
             Jumlah Saham Dalam         1.919.652.293     95.982.614.650,00
             Portepel

            Pemilik Manfaat Perseroan berdasarkan Peraturan Presiden No. 13 Tahun
            2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi
            Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
            Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme adalah Eric Budisetio
            Kurniawan yang merupakan pemegang sebanyak 11% (sebelas persen) dari
            seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dan memiliki
            saham sebanyak 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham dalam PT
            Tanindo Omega Pasifik (“TOP”), dimana TOP memiliki 55,34% (lima puluh lima
            koma tiga empat persen) saham dalam Perseroan. Pemilik manfaat akhir TOP
            adalah Eric Budisetio Kurniawan dan Sandra Kusumadewi.
Page 196
                                                                       Pendapat Segi Hukum
                                                                Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                 Halaman 10 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________


            Pelaporan Eric Budisetio Kurniawan sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate
            beneficial owner) Perseroan ke Menkumham telah dilakukan pada tanggal 5
            Januari 2022.

            Pengendali Perseroan adalah Eric Budisetio Kurniawan. Setelah pelaksanaan
            PMHMETD I, tidak terdapat perubahan pengendali atas Perseroan, dimana
            pengendali Perseroan adalah tetap Eric Budisetio Kurniawan.

            Pemilik manfaat akhir TOP adalah Eric Budisetio Kurniawan dan Sandra
            Kusumadewi. Pelaporan Eric Budisetio Kurniawan dan Sandra Kusumadewi
            sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari PT Tanindo
            Omega Pasifik ke Menkumham sesuai Pasal 18 Perpres No. 13 Tahun 2018
            jo. Pasal 4 ayat (1) Permenkumham No. 15 Tahun 2019 dilakukan pada tanggal
            15 Februari 2022.

            Struktur permodalan dan susunan pemegang saham dari Perseroan tersebut
            adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan Perseroan telah dilakukan
            secara berkesinambungan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan
            peraturan perundangan yang berlaku.

            Perseroan telah memiliki Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus yang
            dikelola oleh Direksi Perseroan.

    6.      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, berdasarkan Akta Berita Acara Rapat
            Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 18 tanggal 5 Agustus 2019 yang
            dibuat oleh Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M. Kn., akta mana telah
            memperoleh (i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menkumham
            berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0047226.AH.01.02.Tahun 2019
            tanggal 6 Agustus 2019, (ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
            Dasar No. AHU-AH.01.03-0309316 tanggal 6 Agustus 2019, (iii) Penerimaan
            Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0309317
            tanggal 6 Agustus 2019, seluruhnya telah terdaftar pada Daftar Perseroan No.
            AHU-0129967.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 6 Agustus 2019 (“Akta
            18/2019”), susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
            sebagai berikut:

             Direksi
             Direktur Utama                         :   Eric Budisetio Kurniawan
             Direktur                               :   Mangasi Taraja

             Dewan Komisaris
             Komisaris Utama                        :   Sandra Kusumadewi
             Komisaris Independen                   :   Christopher Ben Farmer
Page 197
                                                                       Pendapat Segi Hukum
                                                                Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                 Halaman 11 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

            Berdasarkan Akta 18/2019, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
            telah berlaku efektif sejak ditutupnya RUPS Perseroan yang mengangkat
            susunan Direksi Perseroan tersebut.

            Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah
            dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan
            peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk POJK 33/2014.

    7.      Kegiatan usaha yang secara riil dijalankan oleh Perseroan telah sesuai dengan
            Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku saat ini, yaitu sebagaimana
            dinyatakan dalam Akta 76/2022, dimana kegiatan usaha berikut ini telah
            disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia No. 2
            tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”):

              No.            Nama KBLI             Kode KBLI      Tingkat Risiko
               1.   Industri Barang Dari Plastik     22220       Menengah Tinggi
                    Untuk Pengemasan
               2.   Industri Barang Plastik          22299       Menengah Tinggi
                    Lainnya Ytdl
               3.   Perdagangan          Besar       46900           Rendah
                    Berbagai Macam Barang
               4.   Perdagangan Besar Karet          46693           Rendah
                    dan Plastik Dalam Bentuk
                    Dasar
               5.   Perdagangan Besar Produk         46699           Rendah
                    Lainnya Ytdl


    8.      Perseroan telah memperoleh persetujuan dan perizinan yang penting serta
            telah memenuhi kewajiban pelaporan sehubungan atas izin-izin yang
            diperlukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan usahanya di bidang industri
            barang dari plastik untuk pengemasan, industri barang plastik lainnya,
            perdagangan besar karet dan plastik dalam bentuk dasar, perdagangan besar
            produk lainnya, dan perdagangan besar berbagai macam barang, oleh
            karenanya Perseroan berhak dan dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai
            dengan anggaran dasarnya, kecuali untuk Sertifikat Laik Fungsi yang belum
            dimiliki oleh Perseroan dan saat ini sedang dalam proses pengurusan.

            Kecuali Sertifikat Laik Fungsi, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini,
            seluruh perizinan yang diperlukan Perseroan masih berlaku dan diterbitkan
            oleh pihak/instansi yang berwenang.

            Berdasarkan ketentuan Pasal 24 angka 41 dan 42 Undang-Undang Nomor 11
            Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setiap pemilik bangunan gedung, penyedia
            jasa konstruksi, profesi ahli, penilik, pengkaji teknis, dan/atau pengguna
            bangunan gedung pemilik dan/atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban
Page 198
                                                                        Pendapat Segi Hukum
                                                                 Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                  Halaman 12 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

            pemenuhan fungsi dan/atau persyaratan, dan/atau penyelenggaraan
            bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini dikenai
            sanksi administratif. Sanksi administratif tersebut berupa:
            a. Peringatan tertulis;
            b. Pembatasan kegiatan pembangunan;
            c. Penghentian sementara atau tetap pada pekerja pelaksanaan
               pembangunan;
            d. Penghentian sementara atau tetap pada pekerja pelaksanaan
               pembangunan;
            e. Pembekuan persetujuan bangunan gedung;
            f. Pencabutan persetujuan bangunan gedung;
            g. Pembekuan sertifikat laik fungsi bangunan gedung;
            h. Pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung; atau
            i. Perintah pembongkaran bangunan gedung.

    9.      Perjanjian yang ditandatangani dan nilainya material bagi Perseroan dalam
            rangka menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana diuraikan dalam
            Laporan Uji Tuntas, adalah sah, masih berlaku, dan mengikat Perseroan serta
            telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-
            undangan yang berlaku, sehingga dengan demikian perjanjian tersebut
            merupakan alas hak yang sah yang dapat dijalankan terhadap pihak yang ada
            dalam perjanjian tersebut dan tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian
            tersebut yang dapat merugikan hak-hak maupun kepentingan pemegang
            saham publik serta tidak terdapat hal-hal yang dapat menghalangi rencana
            PMHMETD I Perseroan dan rencana penggunaan dana hasil PMHMETD I.

    10.     Berdasarkan pemeriksaan hukum yang didukung oleh Surat Pernyataan
            Perseroan tertanggal 2 Februari 2022, Perseroan sedang tidak terlibat dalam:
            (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan
            hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata (selain
            perkara-perkara sebagaimana disebutkan di atas) maupun pidana dan/atau
            perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase mana pun di
            Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan
            pemerintah termasuk perselisihan di pengadilan tata usaha Negara,
            perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait
            dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak ketiga
            dan tidak pernah dinyatakan pailit; yang secara material dapat mempengaruhi
            kelangsungan usaha Perseroan dan berdampak negatif terhadap rencana
            PMHMETD I.

            Berdasarkan pemeriksaan hukum yang didukung oleh Surat Pernyataan
            anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris masing-masing tertanggal 2
            Februari 2022, tidak ada anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari Perseroan
            yang sedang terlibat dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan
            menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik
Page 199
                                                                        Pendapat Segi Hukum
                                                                 Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                  Halaman 13 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

            pada bidang perdata (selain perkara-perkara sebagaimana disebutkan di atas)
            maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan
            arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan
            administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan di pengadilan
            tata usaha Negara, perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
            perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara
            kepailitan dengan pihak ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit; yang secara
            material dapat berdampak negatif terhadap rencana PMHMETD I.


II.   MENGENAI PMHMETD I

      11.   Jumlah saham yang akan ditawarkan kepada masyarakat melalui PMHMETD I
            ini adalah sesuai dengan struktur permodalan sebagaimana dinyatakan dalam
            angka 5 di atas.

      12.   Besarnya risiko dilusi yang akan dialami oleh pemegang saham publik yang
            tidak melaksanakan hak atas HMETD-nya adalah maksimal sebesar 42,31%
            (empat puluh dua koma tiga satu persen) setelah periode pelaksanaan
            HMETD.

      13.   Setiap pemilik saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
            Perseroan termasuk pemilik dari saham-saham yang diperoleh dari PMHMETD
            I berhak dan berwenang untuk memperoleh dan melaksanakan semua hak
            yang melekat pada saham-saham tersebut sebagaimana diatur dalam
            Anggaran Dasar dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, termasuk
            menghadiri rapat-rapat umum pemegang saham Perseroan, memberikan
            suara dalam rapat-rapat tersebut dan menerima dividen yang dibagikan oleh
            Perseroan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat tersebut, sesuai dengan
            rasio perbandingan jumlah saham dalam Perseroan yang dimilikinya.

      14.   Pelaksanaan penyetoran atas saham sehubungan dengan pelaksanaan
            PMHMETD I akan dilakukan dalam bentuk tunai.

      15.   PMHMETD I ini hanya dapat dilaksanakan sepanjang telah memenuhi seluruh
            ketentuan anggaran dasar Perseroan serta seluruh ketentuan peraturan
            perundang-undangan yang berlaku khususnya di bidang pasar modal dan
            apabila pernyataan pendaftaran dan dokumen pendukung yang disampaikan
            oleh Perseroan telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK.

      16.   Bahwa persetujuan Dewan Komisaris Perseroan atas penetapan realisasi
            jumlah saham yang akan diterbitkan melalui PMHMETD I oleh Direksi
            Perseroan, akan diberikan setelah terdapat kepastian jumlah saham yang akan
            diterbitkan, yaitu setelah berakhirnya periode perdagangan HMETD atau
            setelah tanggal penjatahan pemesanan saham tambahan.
Page 200
                                                                       Pendapat Segi Hukum
                                                                Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                 Halaman 14 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

    17.     Bahwa dalam rangka PMHMETD I, Perseroan telah memenuhi ketentuan
            sebagaimana yang disyaratkan dalam POJK 32/2015 juncto POJK 14/2019
            yaitu:

            1.   Mengumumkan informasi mengenai rencana PMHMETD I kepada
                 pemegang saham Perseroan bersamaan dengan pengumuman RUPS
                 yaitu pada tanggal 7 Desember 2021, dengan memenuhi prinsip
                 keterbukaan; dan

            2.   Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
                 (RUPSLB) pada tanggal 13 Januari 2022 dan memperoleh persetujuan
                 pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB tersebut sebagaimana
                 dinyatakan dalam Akta 75/2022, dengan ketentuan sebagai berikut:

                 a.    Kuorum kehadiran dalam RUPSLB yang menyetujui PMHMETD I
                       adalah lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
                       saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
                       Perseroan. Jumlah pemegang saham yang hadir dalam rapat
                       adalah 430.980.900 atau mewakili 67,30% (enam puluh tujuh koma
                       tiga persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
                       telah dikeluarkan Perseroan.

                 b.    Kuorum pengambilan keputusan dalam RUPSLB yang menyetujui
                       PMHMETD I adalah lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh
                       saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. Jumlah suara
                       setuju dalam RUPS dengan agenda PMHMETD I adalah
                       430.980.900 atau merupakan 100% (seratus persen) dari seluruh
                       saham yang hadir.

                 Dengan demikian, RUPSLB Perseroan yang menyetujui PMHMETD I
                 telah memenuhi ketentuan terkait kuorum kehadiran dan pengambilan
                 keputusan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan POJK No.
                 15/2020.

            3.   Mengumumkan informasi bersamaan dengan penyampaian Pernyataan
                 Pendaftaran dalam rangka PMHMETD I sebagaimana dimaksud dalam
                 Pasal 21 POJK 32/2015.

    18.     Bahwa sehubungan dengan rencana penerbitan Waran Seri II yang menyertai
            pelaksanaan PMHMETD I, rencana penerbitan Waran Seri II tersebut telah
            memenuhi ketentuan pasal 6 POJK 32/2015 juncto pasal 4 POJK 53/2017
            dimana jumlah waran yang akan diterbitkan tidak melebihi 35% (tiga puluh lima
            persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada
            saat Pernyataan Pendaftaran disampaikan kepada OJK.
Page 201
                                                                        Pendapat Segi Hukum
                                                                 Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                  Halaman 15 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

    19.     Bahwa jumlah saham dan waran yang akan ditawarkan Perseroan dalam
            PMHMETD I ini adalah sesuai dengan keputusan RUPS sebagaimana
            dinyatakan dalam Akta 75/2022.

            Bahwa Perseroan tidak memiliki pembatasan-pembatasan yang membatasi
            hak-hak pemegang saham publik dalam perjanjian-perjanjian yang
            ditandatangani oleh Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD I.

    20.     Dalam rangka PMHMETD I, Perseroan telah menandatangani akta-akta
            sebagai berikut:

             (i) Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dalam Rangka
                 Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                 Dahulu Perseroan Terbatas PT Sinergi Inti Plastindo Tbk. No. 95 tanggal
                 14 Januari 2022, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I atas
                 Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dalam Rangka Penambahan
                 Modal Dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                 Perseroan Terbatas PT Sinergi Inti Plastindo Tbk No. 2 tanggal 2 Februari
                 2022, oleh dan antara Perseroan dan PT Bima Registra, keduanya dibuat
                 di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M.Kn., Notaris di Kota
                 Administrasi Jakarta Barat;

            (ii) Akta Pernyataan Penerbitan Waran Seri II dalam Rangka Penambahan
                 Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                 Perseroan Terbatas PT Sinergi Inti Plastindo Tbk. No. 96 tanggal 14
                 Januari 2022, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I atas
                 Pernyataan Penerbitan Waran Seri II Dalam Rangka Penambahan Modal
                 Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan
                 Terbatas PT Sinergi Inti Plastindo Tbk. No. 3 tanggal 2 Februari 2022,
                 keduanya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M.Kn.,
                 Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat beserta lampirannya; dan

            (iii) Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Waran Seri II dalam Rangka
                  Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                  Dahulu Perseroan Terbatas PT Sinergi Inti Plastindo Tbk. No. 97 tanggal
                  14 Januari 2022, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Atas
                  Perjanjian Pengelolaan Administrasi Waran Seri II Dalam Rangka
                  Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                  Dahulu Perseroan Terbatas PT Sinergi Inti Plastindo Tbk. No. 4 tanggal 2
                  Februari 2022, oleh dan antara Perseroan dan PT Bima Registra,
                  keduanya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M.Kn.,
                  Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat.

            Perjanjian dan pernyataan yang dibuat oleh Perseroan dalam rangka
            PMHMETD I tersebut di atas adalah sah dan mengikat Perseroan dan para
Page 202
                                                                         Pendapat Segi Hukum
                                                                  Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                   Halaman 16 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

            pihak di dalam perjanjian tersebut, serta memuat persyaratan, termasuk
            persyaratan PMHMETD I dan ketentuan yang lazim dan wajar untuk perjanjian-
            perjanjian dalam rangka penambahan modal dengan memberikan efek terlebih
            dahulu di Indonesia, serta telah sesuai dengan anggaran dasar Perseroan
            serta peraturan perundangan yang berlaku khususnya di bidang pasar modal
            yang berlaku pada saat penandatanganan perjanjian-perjanjian tersebut.

    21.     Bahwa berdasarkan Surat Pernyataan yang dibuat di bawah tangan bermeterai
            cukup oleh TOP tertanggal 31 Januari 2022, TOP menyatakan mengalihkan
            seluruh HMETD yang dimilikinya yaitu sebanyak 259.893.333 (dua ratus lima
            puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh
            tiga) kepada Eric Budisetio Kurniawan.

    22.     Bahwa berdasarkan Surat Pernyataan yang dibuat di bawah tangan bermeterai
            cukup oleh Eric Budisetio Kurniawan tertanggal 31 Januari 2022, Eric Budisetio
            Kurniawan memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan (i)
            HMETD dan membeli saham baru yang akan diterbitkan dalam rangka
            PMHMETD I sesuai dengan porsi kepemilikan Eric Budisetio Kurniawan, dan
            (ii) HMETD yang dialihkan oleh TOP dan membeli saham baru yang akan
            diterbitkan dalam rangka PMHMETD I sesuai dengan porsi kepemilikan TOP
            yang seluruhnya berjumlah 311.524.399, sebagaimana dibuktikan dengan (i)
            Konfirmasi Kecukupan Dana Sehubungan dengan PUT I dalam Rangka
            PMHMETD Perseroan No. 0102/BMI/REF/2022 tanggal 31 Januari 2022 yang
            dikeluarkan oleh PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Kantor Cabang
            Sudirman Jakarta, dan (ii) Konfirmasi Kecukupan Dana Sehubungan dengan
            PUT I dalam Rangka PMHMETD Perseroan tanggal 31 Januari 2022 yang
            dikeluarkan oleh PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Kantor Cabang
            Pembantu Gatot Subroto Semarang.

    23.     Sesuai dengan Surat Perseroan No. SIP/EXT-038/02/2022 tanggal 24
            Februari 2022 perihal Surat Pernyataan Rencana Penggunaan Dana, seluruh
            dana yang diperoleh Perseroan dari hasil pelaksanaan PMHMETD I ini, setelah
            dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I ini,
            seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan
            antara lain namun tidak terbatas untuk pembelian bahan baku dan bahan
            penunjang, gaji karyawan, tunjangan, dan biaya operasional untuk
            meningkatkan utilisasi pabrik baru dalam rangka meningkatkan kapasitas
            produksi. Bahwa pabrik baru Perseroan yang berlokasi di Tigaraksa Tangerang
            saat ini baru terutilisasi 50% dan akan ditingkatkan menjadi 90% melalui
            PMHMETD I ini.

            Perseroan berencana menggunakan dana hasil penerbitan Waran Seri II
            seluruhnya untuk modal kerja Perseroan antara lain namun tidak terbatas untuk
            pembelian bahan baku dan bahan penunjang, gaji karyawan, tunjangan, dan
            biaya operasional lainnya.
Page 203
                                                                      Pendapat Segi Hukum
                                                               Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                Halaman 17 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

            Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan wajib untuk melaporkan
            realisasi penggunaan dana secara berkala kepada OJK sesuai dengan
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22
            Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
            Penawaran      Umum       (“POJK      30/2015”),    serta  menyampaikan
            pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana dalam setiap RUPS tahunan
            sampai dengan seluruh dana hasil PMHMETD I telah direalisasikan. Dalam hal
            terdapat sisa hasil PMHMETD I, Perseroan wajib menyampaikan dana yang
            masih tersisa dan alasan belum direalisasikan dalam RUPS tahunan.

            Dalam hal terdapat dana hasil PMHMETD I yang belum direalisasikan,
            sebagaimana disebutkan dalam Pasal 13 POJK 30/2015 Perseroan wajib:
            a.   Menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan
                 likuid yang dilakukan atas nama Perseroan;
            b.   Mengungkapkan bentuk dan tempat dimana dana tersebut ditempatkan;
            c.   Mengungkapkan tingkat suku bunga atau imbal hasil yang diperoleh; dan
            d.   Mengungkapkan ada atau tidaknya hubungan afiliasi dan sifat hubungan
                 afiliasi antara Perseroan dengan pihak dimana dana tersebut
                 ditempatkan.

            Dana hasil PMHMETD I yang belum direalisasikan sebagaimana dimaksud di
            atas dilarang untuk dijadikan jaminan utang.

            Apabila Perseroan bermaksud melakukan perubahan penggunaan dana untuk
            suatu tujuan dan maksud yang tidak sesuai dengan yang diungkapkan dalam
            prospektus, maka rencana tersebut harus mendapat persetujuan terlebih
            dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham. Agenda penyelenggaraan Rapat
            Umum Pemegang Saham tentang pengubahan penggunaan dana tersebut
            wajib disampaikan terlebih dahulu kepada OJK, dan menyampaikan hasil
            keputusan RUPS tersebut kepada OJK sebagaimana dimaksud dalam POJK
            No. 15/2020.

            Dalam hal rencana penggunaan dana hasil PMHMETD I untuk modal kerja
            memenuhi kualifikasi Transaksi Material dan/atau Transaksi Afiliasi dan/atau
            Transaksi Benturan Kepentingan, Perseroan akan mematuhi ketentuan dalam
            POJK Nomor 17/POJK.04/2020 maupun POJK Nomor 42/POJK.04/2020.

   24.      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, atas aspek-aspek hukum yang
            diungkapkan dalam prospektus termasuk di dalamnya Bab I tentang
            PMHMETD I, selain yang terdapat dalam Pendapat Hukum ini, sepanjang
            merupakan hal-hal yang termasuk dalam lingkup Uji Tuntas kami adalah benar,
            sah dan telah sesuai dengan hasil Uji Tuntas Aspek Hukum kami.
Page 204
                                                                      Pendapat Segi Hukum
                                                               Ref. No.: 019/AJP/ASP/II/2022
                                                                Halaman 18 dari 18 halaman
___________________________________________________________________________________

Pendapat Hukum ini kami sampaikan selaku konsultan hukum yang bebas dan mandiri,
dengan penuh kejujuran dan tidak berpihak serta terlepas dari kepentingan pribadi, baik
secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha Perseroan, dan kami bertanggung
jawab atas isi Pendapat Hukum ini.

Hormat kami,
ACHMAD, JUSUF & PARTNERS




 Anita Saridewi Putra, S.H.
 STTD: No. STTD.KH-7/PM.22/2018
 HKHPM No. 201225

Tembusan:
- Ketua OJK
- Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, OJK

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.79 MB
Published5 Sep 2023
Pages204
Characters1,058,850
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result