Back to announcement
20230904_GTSI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31396192_lamp1.pdf
Board change Needs review GTSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.936
Internasional No. 078/CORPSEC-GTSI/1IX/2023 Jakarta, 4 September 2023 / September 4, 2023 Kepada Yth. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta 10710 Perihal: Informasi Perubahan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT GTS Internasional Tbk. Dengan Hormat, Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik dan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT GTS Internasional Tbk. No. 160/SK/DEKOM-GTSI/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023 tentang Penetapan Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi PT GTS Internasional Tbk. Dewan Komisaris Perseroan telah menetapkan perubahan susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, yaitu: To. Chairman of the Board of Commissioners Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta 10710 Subject: Notification on Changes in the Composition of the Nomination and Remuneration Committee of PT GTS International Tbk. Dear Sir/Madam, Referring to the Otoritas Jasa Keuangan Regulation 34/POJK.04/2014 — concerning — the Nomination and Remuneration Committee of Issuers or Public Companies and based on the Decree of the Board of Commissioners of PT GTS International Tbk. No. 160/SK/DEKOM-GTSI/VIII/2023 dated August 31 2023 concerning Determination of the Composition Number of the Nomination and Remuneration Committee of PT GTS International Tbk. The Board of Commissioners of the Company has determined changes in the composition of the Nomination and Remuneration Committee, as follows: Hari Purnomo Ketua / Chairman Semula (Formerly) Okty Saptarini M. Anggota / Member Erik Rivai Ridzal Anggota / Member Imam Supriyadi Ketua / Chairman Menjadi (Present) H.M. Roy Sembel Anggota / Member Desi Arifianti Anggota / Member CS | DI PT. GTS Internasional Tbk. Logistic, Storage, Regasification & Gas Infrastructure
Page 2 OCR 0.933
Internasional Mangkuluhur City Tower One 204 Floor, Jl Gatot Subroto Kav 1 -3, Jakarta Selatan 12930, Phone: 462 Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran informasi yang diumumkan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, maka informasi yang digunakan sebagai acuan adalah informasi dalam Bahasa Indonesia. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih. Should there be any difference in interpretation of the information stated herein, the Bahasa Indonesia version shall be used as the sole reference of such interpretation. We thank you for your attention and cooperation. Hormat Kami / Sincerely Yours, PT GTS Internasional Tbk. rnasional Tammy Meidharma Direktur Utama / President Director Tembusan Yth./ Cc. To: 1. Direktur Utama / President Director PT. Bursa Efek Indonesia 2. Dewan Komisaris / Board of Commissioners PT. GTS Internasional Tbk. / PT. GTS Internasional Tbk. Logistic, Storage, Regasification & Gas Infrastructure
Page 3 OCR 0.945
G | S Internasional Tbk. SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT GTS INTERNASIONAL TBK No.160/SK/DEKOM-GTSI/VIII/2023 TENTANG PENETAPAN SUSUNAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI Menimbang Mengingat Memperhatikan MENETAPKAN, Pertama Paraf: PT GTS INTERNASIONAL TBK 1. Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT GTS Internasional Tbk tanggal 15 Agustus 2023 yang memutuskan perubahan Susunan Dewan Komisaris PT GTS Internasional Tbk. 2. Bahwa Komite Nominasi & Remunerasi merupakan Komite Penunjang Dewan Komisaris yang bertugas membantu Dewan Komisaris dalam bidang nominasi dan remunerasi. . Bahwa Komite Nominasi & Remunerasi dibentuk oleh Dewan Komisaris yang tata kerjanya dilaporkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 4. Bahwa Dewan Komisaris telah memutuskan untuk membentuk Komite Nominasi & Remunerasi, oleh karenanya dipandang perlu dikeluarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris. w 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. 2. Anggaran Dasar PT GTS Internasional Tbk 1. Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). MEMUTUSKAN Menetapkan Komite Nominasi & Remunerasi dengan susunan sebagai berikut: Ketua : Imam Supriyadi Anggota : HM. Roy Sembel Anggota : Desi Arifianti 1/3
Page 4 OCR 0.938
Gi S Internasional Tbk. Kedua Paraf: Cs Komite Nominasi & Remunerasi bertugas memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal - hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris, antara lain sebagai berikut: a. Terkait dengan fungsi Nominasi: 1) 2) 5) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: # Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris: » Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi: dan e Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris: Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi: Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS. b. Terkait dengan fungsi Remunerasi: 1) 2) 3) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait remunerasi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris khususnya: # Struktur Remunerasi, berupa gaji, honorarium, insentif dan/atau tunjangan yang bersifat tetap dan/atau variabel sesuai dengan kegiatan usaha dan skala usaha PT GTS Internasional. Tbk di industri. # Kebijakan atas Remunerasi. # Besaran atas Remunerasi. Melakukan evaluasi secara berkala sesuai dengan ketentuan PT GTS Internasional Tbk. didasarkan atas kinerja, risiko, kewajaran dengan peer grup, sasaran dan strategi jangka panjang PT GTS Internasional Tbk., yang dilakukan oleh pihak ketiga independen. Memberikan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi. 2/3
Page 5 OCR 0.937
G | 5 Internasional Tbk. Ketiga Keempat Kelima Ditetapkan di Pada tanggal Tembusan Yth: 1 4) Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing- masing anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Dewan Komisaris. 5) Komite Nominasi & Remunerasi mengkaji, memberikan saran dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas perubahan-perubahan yang terkait dengan kebijakan remunerasi dan kompensasi untuk Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Dewan Komisaris. Komite Nominasi & Remunerasi akan memberikan laporan kepada Dewan Komisaris: d. €. a. Atas setiap penugasan yang diberikan oleh Dewan Komisaris. b. c. Jadwal rapat tahunan. Rencana kerja tahunan. Laporan berkala mengenai kegiatan Komite serta hal-hal yang dirasakan perlu untuk menjadi perhatian Dewan Komisaris. Self-Assessment mengenai efektifitas dari kegiatan Komite. Jika tidak ditetapkan lain, maka tugas Komite mengikuti masa tugas Dewan Komisaris. Surat Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perubahan seperlunya. Jakarta 31 Agustus 2023 lia Achmad aris Utama PT GTS Internasional Tbk Dewan Komisaris - Direksi PT GTS Internasional Tbk 2. Corporate Secretary PT GTS Internasional Tbk 3. Yang bersangkutan Paraf: Cs Uy
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.400
182 ms
13 Sep 2026 17:30
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven
Raw output
{'announced_date': '2023-09-04',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT GTS Internasional Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [{'is_independent': False,
'name': 'Imam Supriyadi',
'role': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'role_raw': 'Komite Nominasi: Ketua',
'started_at': None},
{'is_independent': False,
'name': 'HM. Roy Sembel',
'role': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'role_raw': 'Komite Nominasi: Anggota',
'started_at': None},
{'is_independent': False,
'name': 'Desi Arifianti',
'role': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'role_raw': 'Komite Nominasi: Anggota',
'started_at': None}],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Subject:'}