Back to announcement
20230904_KIAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31396187.pdf
Board change Needs review KIASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 045-/CS-KIAS/ID/IX/2023
Nama Perusahaan Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Kode Emiten KIAS
Lampiran 1
Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan telah mengajukan gugatan
Perihal
administratif terhadap instansi Pemerintah Indonesia terkait.
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Bidang Usaha Bahan Bangunan Keramik
Telepon (021) 3506227
Faksimili (021) 3862374
Alamat Surat Elektronik (email) corsec@kiaceramics.com
Tanggal Kejadian 04 September 2023
Jenis Informasi atau Fakta Material Perseroan telah mengajukan gugatan administratif terhadap
instansi Pemerintah Indonesia terkait.
Uraian Informasi atau Fakta Material Merujuk kepada pengumuman atas informasi atau fakta
material Perseroan tanggal 29 Maret 2023, Perseroan
bermaksud untuk menyampaikan informasi terkini bahwa pada
tanggal 4 September 2023, Perseroan telah mengajukan
gugatan administratif kepada Pengadilan Tata Usaha Negara
Jakarta terhadap instansi Pemerintah Indonesia terkait, yakni
Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ("Ketua Satgas BLBI") dan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
("Menkumham"). Dalam gugatan tersebut, Perseroan meminta
agar aksesnya pada sistem administrasi Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
("Kemenkumham") tidak diblokir.
Akses Perseroan pada sistem administrasi Kemenkumham
telah diblokir oleh Menkumham. Pemblokiran dilakukan
berdasarkan permohonan dari Ketua Satgas BLBI kepada
Menkumham sehubungan dengan klaim Ketua Satgas BLBI
yang menyatakan bahwa Perseroan mempunyai kewajiban
terhutang kepada negara. Sejak bulan Desember 2022,
Perseroan telah melakukan komunikasi dengan Ketua Satgas
BLBI dan instansi pemerintah lainnya untuk mencabut
pemblokiran akses tersebut. Namun demikian, sampai dengan
hari ini, akses Perseroan pada sistem administrasi
Kemenkumham masih diblokir. Dengan adanya pemblokiran
ini, Perseroan tidak dapat, antara lain, melakukan
pembaharuan data perusahaan seperti perubahan susunan
Direksi dan Dewan Komisaris, struktur permodalan, dan
perubahan anggaran dasar. Sehingga Perseroan harus
mengajukan gugatan administratif ini untuk melindungi hak-
haknya.
Page 2
Dampak kejadian, informasi atau fakta Mengingat pengajuan gugatan administratif tersebut masih
material tersebut terhadap kegiatan dalam tahap awal, sampai dengan saat ini, belum terdapat
operasional, hukum, kondisi keuangan, dampak terhadap kegiatan usaha dan kondisi keuangan
atau kelangsungan usaha Emiten atau Perseroan.
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Verawaty Trisno Hadijanto
Approver
Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Graha Mobisel, Lantai 3 Jl. Buncit Raya No.139 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 3506227, Fax : (021) 3862374, www.kiaceramics.com
Nama Pengirim Verawaty Trisno Hadijanto
Jabatan Approver
Tanggal dan Waktu 04-09-2023 18:30
Lampiran 1. 045 - KIAS - Keterbukaan Informasi.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Keramika Indonesia Assosiasi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 045-/CS-KIAS/ID/IX/2023
Issuer Name Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Issuer Code KIAS
Attachment 1
Subject Material Information or Facts Report The Company has filed an administrative
lawsuit against the relevant Indonesian Government agencies.
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Business Activities Bahan Bangunan Keramik
Telephone (021) 3506227
Faximile (021) 3862374
Email Address corsec@kiaceramics.com
Date of Event 04 September 2023
The Company has filed an administrative lawsuit against the
Type of Material Information or Facts relevant Indonesian Government agencies.
Description of Material Information or Referring to the Company's announcement of material
Facts information or facts dated March 29, 2023, the Company
would like to update further that on 4 September 2023, the
Company has filed an administrative lawsuit to the Jakarta
State Administrative Court against the relevant Indonesian
Government agencies, namely the Executive Head of Task
Force for Handling State Collection Rights for Bank Indonesia
Liquidity Assistance (Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak
Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia or
"Head of Satgas BLBI") and the Minister of Law and Human
Rights of the Republic of Indonesia ("Minister of LHR"). In the
lawsuit, the Company requested that its access to the Ministry
of Law and Human Rights of Republic of Indonesia ("MOLHR")
administration system be unblocked.
The Company's access to the MOLHR administration system
has been blocked by the Minister of LHR. The blocking was
made at the request of the Head of Satgas BLBI to the Minister
of LHR in relation to its certain claims that the Company has
financial obligations to the state. Since December 2022, the
Company has been communicating with the Head of Satgas
BLBI and other relevant government bodies to lift the access
blocking. Unfortunately, until today, the Company's access
remained blocked. With this blocking, the Company is not able
to among others update its corporate data such as changes in
the composition of the Board of Directors and Board of
Commissioners, capital structure and amendment of articles of
associations. Therefore, the Company has to initiate this
administrative lawsuit to protect its rights.
Impact of event, material information or Considering that the pertaining administrative lawsuit is still in
facts towards Issuers or Public an early phase, to date, there was still no impact to the
Company’s operational activities, legal, Company's business activities and financial condition.
financial condition, or going concern
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Verawaty Trisno Hadijanto
Approver
Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Graha Mobisel, Lantai 3 Jl. Buncit Raya No.139 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
Phone : (021) 3506227, Fax : (021) 3862374, www.kiaceramics.com
Sender Name Verawaty Trisno Hadijanto
Function Approver
Date and Time 04-09-2023 18:30
Attachment 1. 045 - KIAS - Keterbukaan Informasi.pdf
This is an official document of Keramika Indonesia Assosiasi Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Keramika Indonesia Assosiasi Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.200
352 ms
12 Sep 2026 22:04
Raw output
{'announced_date': '2023-09-04',
'changes': [],
'event_date': '2023-09-04',
'issuer_name': 'Keramika Indonesia Assosiasi Tbk',
'issuer_ticker': 'KIAS',
'jenis': 'Perseroan telah mengajukan gugatan administratif terhadap instansi '
'Pemerintah Indonesia terkait.',
'letter_number': '045-/CS-KIAS/ID/IX/2023',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan telah mengajukan '
'gugatan',
'uraian': 'Merujuk kepada pengumuman atas informasi atau fakta material '
'Perseroan tanggal 29 Maret 2023, Perseroan bermaksud untuk '
'menyampaikan informasi terkini bahwa pada tanggal 4 September '
'2023, Perseroan telah mengajukan gugatan administratif kepada '
'Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhadap instansi Pemerintah '
'Indonesia terkait, yakni Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih '
'Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ("Ketua Satgas '
'BLBI") dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia '
'("Menkumham"). Dalam gugatan tersebut, Perseroan meminta agar '
'aksesnya pada sistem administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi '
'Manusia Republik Indonesia ("Kemenkumham") tidak diblokir. Akses '
'Perseroan pada sistem administrasi Kemenkumham telah diblokir oleh '
'Menkumham. Pemblokiran dilakukan berdasarkan permohonan dari Ketua '
'Satgas BLBI kepada Menkumham sehubungan dengan klaim Ketua Satgas '
'BLBI yang menyatakan bahwa Perseroan mempunyai kewajiban terhutang '
'kepada negara. Sejak bulan Desember 2022, Perseroan telah '
'melakukan komunikasi dengan Ketua Satgas BLBI dan instansi '
'pemerintah lainnya untuk mencabut pemblokiran akses tersebut. '
'Namun demikian, sampai dengan hari ini, akses Perseroan pada '
'sistem administrasi Kemenkumham masih diblokir. Dengan adanya '
'pemblokiran ini, Perseroan tidak dapat, antara lain, melakukan '
'pembaharuan data perusahaan seperti perubahan susunan Direksi dan '
'Dewan Komisaris, struktur permodalan, dan perubahan anggaran '
'dasar. Sehingga Perseroan harus mengajukan gugatan administratif '
'ini untuk melindungi hak- haknya.'}