Skip to content
Back to announcement

20230904_TPIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31396142_lamp1.pdf

Other Text extracted TPIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
                                                                   INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
   OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI
   TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

   INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN
   PIHAK YANG KOMPETEN.

   INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS PROSPEKTUS DAN INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG SEBELUMNYA DITERBITKAN OLEH
   PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DAN SELURUH PERUBAHAN YANG BERSIFAT MATERIAL TELAH DIMUAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.

   PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN IV YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.

   PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK (“PERSEROAN”), DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA
   ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.




                                                         PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
                                                                                       Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                               Petrokimia
                                                                             Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia
                                                                                            Kantor Pusat:
                                                                               Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
                                                                                  Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63,
                                                                                            Jakarta 11410
                                                                                       Telepon: (021) 530 7950
                                                                                      Faksimile: (021) 530 8930
                                                                              E-mail: corporatesecretary@capcx.com
                                                                              Situs Web: http://www.chandra-asri.com

                                                                                          Pabrik Perseroan:
                                                    Jl. Raya Anyer Km. 123                                                  Desa Mangunreja
                                                   Kelurahan Gunung Sugih                                                Kecamatan Pulo Ampel
                                                     Kecamatan Ciwandan                                              Kabupaten Serang, 42456, Banten
                                                  Kota Cilegon, 42447, Banten

                                PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL
                               DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp8.000.000.000.000,- (DELAPAN TRILIUN RUPIAH)
                                                 Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan
                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN IV CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TAHAP I TAHUN 2022
                                  DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                                                       DAN
                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN IV CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TAHAP II TAHUN 2023
                     DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.250.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                       Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
                                          OBLIGASI BERKELANJUTAN IV CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TAHAP III TAHUN 2023
                                        DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)

   Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri, yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo
   Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Obligasi yang dikehendaki sebagai
   berikut:

     Seri A      :     Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp361.480.000.000,- (tiga ratus enam puluh satu miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat
                       bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
     Seri B      :     Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp534.760.000.000,- (lima ratus tiga puluh empat miliar tujuh ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat
                       bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
     Seri C      :     Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp103.760.000.000,- (seratus tiga miliar tujuh ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                       8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 27 Desember 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo
Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 27 September 2026 untuk Obligasi Seri A , tanggal 27 September 2028 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 27 September
2030 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

          OBLIGASI BERKELANJUTAN IV CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TAHAP IV DAN TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
                                                                            PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
   OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG
   TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI
   PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN
   SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.

   PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH
   OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN
   OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI
   PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.

   PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM
   PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

   DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK
   INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                   idAA-
                                                                              (Double A Minus)
                                UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
   RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SIKLUS DALAM INDUSTRI PETROKIMIA YANG DAPAT MEMPENGARUHI PROFITABILITAS PERSEROAN SECARA MATERIAL DAN MENIMBULKAN
   KERUGIAN.

   RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI YANG ANTARA LAIN
   DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.


                                         PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                                                PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)


                                                                                PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI




                                                                                            PT BRI DANAREKSA                    PT OCBC SEKURITAS
                 PT BCA SEKURITAS                      PT BNI SEKURITAS                                                                                         PT UOB KAY HIAN SEKURITAS
                                                                                                SEKURITAS                           INDONESIA


                                                                                         WALI AMANAT
                                                                              PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

                                                     Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 4 September 2023
Page 2
                                            PERKIRAAN JADWAL

 Tanggal Efektif                                                                     :                29 Juli 2022
 Perkiraan Masa Penawaran Umum                                                       :    18 – 22 September 2023
 Perkiraan Tanggal Penjatahan                                                        :         25 September 2023
 Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                       :         27 September 2023
 Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)           :         27 September 2023
 Perkiraan Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia                              :         29 September 2023

                                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023.

Jangka Waktu dan Jatuh Tempo
Obligasi ini berjangka waktu 3 (tiga) tahun setelah Tanggal Emisi untuk Seri A, 5 (lima) tahun setelah Tanggal
Emisi untuk Seri B dan 7 (tujuh) tahun setelah Tanggal Emisi untuk Seri C. Jatuh tempo masing-masing seri adalah
pada tanggal 27 September 2026, 27 September 2028 dan 27 September 2030.

Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi
bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian.

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jangka Waktu

Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah nominal sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Satuan
pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau
kelipatannya dengan bunga tetap untuk masing-masing seri sebagai berikut:

 Seri A    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp361.480.000.000,- (tiga ratus enam
               puluh satu miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
               (tujuh koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
 Seri B    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp534.760.000.000,- (lima ratus tiga puluh
               empat miliar tujuh ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh
               koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
 Seri C    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp103.760.000.000,- (seratus tiga miliar
               tujuh ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol
               nol persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 27 Desember 2023, sedangkan pembayaran
Bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi yaitu
pada tanggal 27 September 2026 untuk Obligasi Seri A, tanggal 27 September 2028 untuk Obligasi Seri B, dan
tanggal 27 September 2030 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat jatuh tempo.

Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:

  Bunga                             Tanggal Pembayaran
   Ke                    Seri A                              Seri B                             Seri C
    1              27 Desember 2023                    27 Desember 2023                   27 Desember 2023
    2                27 Maret 2024                       27 Maret 2024                      27 Maret 2024
    3                 27 Juni 2024                        27 Juni 2024                       27 Juni 2024
    4              27 September 2024                   27 September 2024                  27 September 2024
    5              27 Desember 2024                    27 Desember 2024                   27 Desember 2024
    6                27 Maret 2025                       27 Maret 2025                      27 Maret 2025
    7                 27 Juni 2025                        27 Juni 2025                       27 Juni 2025
    8              27 September 2025                   27 September 2025                  27 September 2025
    9              27 Desember 2025                    27 Desember 2025                   27 Desember 2025
    10               27 Maret 2026                       27 Maret 2026                      27 Maret 2026
    11                27 Juni 2026                        27 Juni 2026                       27 Juni 2026
    12             27 September 2026                   27 September 2026                  27 September 2026
    13                                                 27 Desember 2026                   27 Desember 2026
    14                                                   27 Maret 2027                      27 Maret 2027
    15                                                    27 Juni 2027                       27 Juni 2027

                                                         1
Page 3
  Bunga                            Tanggal Pembayaran
   Ke                    Seri A                             Seri B                             Seri C
    16                                                27 September 2027                  27 September 2027
    17                                                27 Desember 2027                   27 Desember 2027
    18                                                  27 Maret 2028                      27 Maret 2028
    19                                                   27 Juni 2028                       27 Juni 2028
    20                                                27 September 2028                  27 September 2028
    21                                                                                   27 Desember 2028
    22                                                                                     27 Maret 2029
    23                                                                                      27 Juni 2029
    24                                                                                   27 September 2029
    25                                                                                   27 Desember 2029
    26                                                                                     27 Maret 2030
    27                                                                                      27 Juni 2030
    28                                                                                   27 September 2030

Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi Secara
Elektronik, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan akan dibayarkan setiap triwulanan.

Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI
pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.

Harga Penawaran
100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan Pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah)
atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek
dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.

Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya senilai Rp5.000.000,- (lima
juta Rupiah) atau kelipatannya.

Penyisihan Dana (Sinking Fund)
Perseroan wajib mencadangkan penyisihan dana dalam hal terjadi penurunan terhadap hasil pemeringkatan
Obligasi menjadi di bawah idA (single A) sebagaimana dinyatakan secara tertulis oleh Pemeringkat sebesar satu
kali nilai pembayaran Bunga Obligasi dengan memperhatikan ketentuan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020
tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dimana sumber dana
dari penyisihan dana tersebut berasal dari kas internal Perseroan.

Pembayaran Manfaat Lain Atas Obligasi
Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi Perseroan
dengan tetap memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Obligasi sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Bursa, maka
pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

Wali Amanat
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                               Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
                                           Menara Bank BTN, Lantai 18
                                               Jln. Gajah Mada No. 1

                                                         2
Page 4
                                      Jakarta Pusat 10130 - Indonesia
                                            Telp. : (021) 633 6789
                                          Situs Web : www.btn.co.id
                        Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department

Hasil Pemeringkatan Obligasi
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau
Sukuk dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 49/2020”), Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh
Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang sesuai dengan Surat Pefindo No. RC-
580/PEF-DIR/V/2022 tanggal 25 Mei 2022 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Chandra
Asri Petrochemical Periode 25 Mei 2022 sampai dengan 1 Mei 2023, Surat Pefindo No. RTG-014/PEF-DIR/I/2023
tanggal 26 Januari 2023 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri
Petrochemical Tahap II Tahun 2023 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB),
Surat Pefindo No. RC-477/PEF-DIR/V/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan
atas Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Periode 9 Mei 2023 sampai dengan 1 Mei 2024, dan
Surat Pefindo No. RTG-103/PEF-DIR/VIII/2023 tanggal 11 Agustus 2023 perihal Surat Keterangan Peringkat atas
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023 yang diterbitkan melalui rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), Pefindo menetapkan pemeringkatan atas Obligasi Perseroan sebagai
berikut:
                                                    idAA-
                                              (Double A Minus)

Peringkat tersebut berlaku untuk periode 9 Mei 2023 sampai dengan 1 Mei 2024.

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.

Hak-Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
   melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
   Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal
   Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
   Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
   dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
   kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
   Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan ketentuan dalam Informasi Tambahan,
   maka Perseroan harus membayar Denda sebesar 1% per tahun di atas bunga Obligasi atas kelalaian tersebut.
   Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga
   Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar sepenuhnya.
   Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada
   Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
   dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
   Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atas penyertaan modal pemerintah, dapat
   mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
   (“RUPO”) dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta,
   dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
   mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
   tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
   mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
   demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
   Obligasi yang dimilikinya.

Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.



                                                      3
Page 5
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I
Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

Kelalaian Perseroan
Keterangan mengenai kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai dapat dilihat pada Bab
I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan
mengenai Penawaran Umum.

Pembelian Kembali
Keterangan mengenai pembelian kembali Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai
Penawaran Umum.

               PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Dana bersih yang diperoleh Perseroan dari hasil Obligasi ini, setelah dikurangi komisi-komisi, biaya-biaya, dan
pengeluaran-pengeluaran akan digunakan oleh Perseroan seluruhnya untuk keperluan modal kerja, termasuk di
antaranya pembelian bahan baku produksi dan biaya operasional untuk kegiatan usaha.

                                   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 (tidak diaudit) dan 30 Juni 2022 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan
31 Desember 2021.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 (tidak diaudit) dan 30 Juni 2022 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 dan 2021 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Jaringan Deloitte
Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte).

1.   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                          (dalam ribuan USD)
                                                                         30 Juni            31 Desember
                            Keterangan
                                                                          2023*          2022          2021
 ASET
 Aset lancar
 Kas dan setara kas                                                         772.026    1.403.973    1.579.128
 Deposito berjangka                                                         150.500            -      442.000
 Piutang usaha
   Pihak berelasi                                                            15.208       17.916       18.425
   Pihak ketiga - bersih                                                    160.928       87.301      157.085
 Piutang lain-lain
   Pihak berelasi                                                             1.714        4.310        2.597
   Pihak ketiga                                                              60.223       22.561        6.706
 Persediaan - bersih                                                        318.024      316.730      366.991
 Pajak dibayar dimuka                                                       116.278       74.108       72.527
 Aset lancar lainnya                                                        450.286      354.645      280.931
 Jumlah aset lancar                                                       2.045.187    2.281.544    2.926.390

 Aset tidak lancar
 Aset pajak tangguhan - bersih                                                  654             -              -
 Investasi pada enitas asosiasi                                             132.778             -              -
 Uang muka pembelian aset tetap                                              16.492        5.739        6.803
 Aset keuangan derivatif                                                     43.166       39.554        8.495
 Tagihan restitusi pajak                                                      6.269        5.988        6.602
 Aset hak-guna                                                               11.633       12.152       14.880
 Aset tetap - bersih                                                      2.199.675    2.038.202    2.025.701
 Goodwill                                                                     3.240            -            -
 Aset tidak lancar lainnya                                                  544.323      546.692        4.189
                                                      4
Page 6
                                                                                                 (dalam ribuan USD)
                                                                            30 Juni                  31 Desember
                                 Keterangan
                                                                             2023*              2022           2021
 Jumlah aset tidak lancar                                                    2.968.230        2.648.327      2.066.670
 Jumlah aset                                                                 5.013.417        4.929.871      4.993.060

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 Liabilitas jangka pendek
 Utang bank jangka pendek                                                             598             636          701
 Utang usaha
   Pihak berelasi                                                                3.484           16.870         15.601
   Pihak ketiga                                                                169.844          425.523        756.218
 Utang lain-lain
   Pihak ketiga                                                                   1.206           5.880         10.584
   Utang pajak                                                                    2.656           1.683          2.541
 Biaya yang masih harus dibayar                                                  24.860          11.925          9.293
 Uang muka pelanggan                                                             16.010          11.926         17.379
 Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun:
   Liabilitas sewa                                                                1.153             818            663
   Utang bank                                                                    44.878          54.402         57.875
   Utang obligasi                                                                78.380          78.020         60.944
 Jumlah liabilitas jangka pendek                                               343.069          607.683        931.799

 Liabilitas jangka panjang
 Liabilitas pajak tangguhan - bersih                                           113.787          111.856        126.677
 Liabilitas pajak panjang - setelah dikurangi
   Liabilitas sewa                                                               5.039            4.959          6.589
   Utang bank                                                                1.098.843          880.503        602.992
   Utang obligasi                                                              552.614          451.745        346.654
 Liabilitas keuangan derivatif                                                   9.338           24.523          3.350
 Liabilitas imbalan kerja                                                       42.920           36.701         38,447
 Estimasi biaya pembongkaran aset tetap                                          2.795            2.795          2.795
 Jumlah liabilitas jangka panjang                                            1.825.336        1.513.082      1.128.789
 Jumlah liabilitas                                                           2.168.405        2.120.765      2.060.588

 Ekuitas
 Modal saham                                                                   434.315          434.315        434.315
 Tambahan modal disetor                                                      1.471.175        1.471.175      1.474.123
 Cadangan lainnya                                                               40.679           37.448         (2.533)
 Saldo laba
   Ditentukan penggunaannya                                                     27.439           27.439         24.439
   Tidak ditentukan penggunaannya                                              804.511          835.097        998.635
 Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk              2.778.119        2.805.474      2.928.979
 Kepentingan non pengendali                                                     66.893            3.632          3.493
 Jumlah ekuitas                                                              2.845.012        2.809.106      2.932.472
 Jumlah liabilitas dan ekuitas                                               5.013.417        4.929.871      4.993.060
*) tidak diaudit/tidak direviu

2.   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                                  (dalam ribuan USD)
                                                              30 Juni                            31 Desember
                      Keterangan
                                                     2023*                2022                2022            2021
 Pendapatan                                            1.074.287          1.336.502           2.384.591       2.580.425
 Beban pokok pendapatan                              (1.026.949)        (1.335.156)         (2.395.545)     (2.235.404)
 Laba (rugi) kotor                                           47.338           1.346            (10.954)        345.021
 Beban penjualan                                           (31.745)        (37.224)            (61.863)        (52.842)

                                                       5
Page 7
                                                                                       (dalam ribuan USD)
                                                        30 Juni                       31 Desember
                      Keterangan
                                               2023*               2022          2022            2021
 Beban umum dan administrasi                     (25.524)           (21.869)      (43.403)       (38.627)
 Beban keuangan                                  (65.110)           (42.865)      (80.029)       (65.401)
 Keuntungan (kerugian) atas instrumen
 keuangan derivatif                                    1.064          8.999        (2.139)            3.894
 Bagian laba bersih entitas asosiasi                   4.069              -              -                -
 Keuntungan (kerugian) kurs mata uang asing
                                                      (6.314)            844       10.006             1.853
 – bersih
 Keuntungan lain-lain - bersih                        75.951         13.204         11.907         8.098
 Laba (rugi) sebelum pajak                               269       (77.565)      (176.475)       201.996

 Manfaat (beban) pajak penghasilan - bersih               59         12.838         27.076       (50.127)
 Laba (rugi) periode/tahun berjalan                      328       (64.727)      (149.399)       151.869

 Penghasilan (rugi) komprehensif lain
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke
 laba rugi:
   Pengukuran kembali atas program imbalan
                                                       (284)          1.935             129           1.773
 pasti, setelah pajak
 Bagian penghasilan komprehensif lain atas
                                                       1.424               -              -               -
 entitas asosiasi
 Kerugian nilai wajar bersih atas aset
                                                      (1.592)            132            822       (2.970)
 keuangan yang diukur pada FVTOCI
 Cadangan lindung nilai arus kas                       3.509         20.545        39.151             1.470
 Selisih kurs karena penjabaran laporan
                                                         174             438          (121)             13
 keuangan
 Jumlah laba (rugi) komprehensif lain
 periode/tahun berjalan, setelah pajak                 3.231         23.050        39.981              286
 Jumlah laba (rugi) komprehensif
 periode/tahun berjalan                                3.559       (41.677)      (109.418)       152.155

 Laba (rugi) yang diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                               (586)       (64.623)      (149.538)       151.986
   Kepentingan nonpengendali                             914          (104)            139         (117)
 Laba (rugi) periode/tahun berjalan                      328       (64.727)      (149.399)       151.869


 Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif
 yang diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                               2.645       (41.345)      (109.557)       152.266
   Kepentingan nonpengendali                             914          (332)            139         (111)
 Jumlah laba (rugi) komprehensif
 periode/tahun berjalan                                3.559       (41.677)      (109.418)       152.155
*) tidak diaudit/tidak direviu

3.   Rasio Keuangan Konsolidasian

                                                       30 Juni                     31 Desember
                    Keterangan
                                              2023*               2022         2022            2021
 Rasio Pertumbuhan
 Pendapatan (%)                                   (19,62)              5,91      (7,59)           42,85
 Beban Pokok Pendapatan (%)                       (23,08)             35,05        7,16           36,20
 Laba (Rugi) Kotor (%)                          3.416,94            (99,51)    (103,17)          108,95
 Laba (Rugi) Sebelum Pajak (%)                    100,35           (136,84)    (187,37)          601,19
 Laba (Rugi) Bersih Periode/Tahun Berjalan
                                                    100,51         (139,08)    (198,37)          194,91
 (%)
 Jumlah Aset (%)                                      1,69           (4,05)      (1,27)           38,94
 Jumlah Liabilitas (%)                                2,25           (7,11)        2,92           15,88
 Jumlah Ekuitas (%)                                   1,28           (1,90)      (4,21)           61,62

 Rasio Usaha
                                                6
Page 8
                                                           30 Juni                          31 Desember
                    Keterangan
                                                  2023*                2022              2022         2021
 Laba (Rugi) Kotor Terhadap Pendapatan
 Bersih (%)                                                4,41               0,10        (0,46)           13,37
 Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan
 Terhadap Pendapatan Bersih (%)                            0,03           (4.84)          (6,27)             5,89
 Jumlah Hari Tertagihnya Piutang Usaha
 (hari)                                                   23,57           26,74           21,19            21,11
 Jumlah Hari Pembayaran Utang Usaha
 (hari)                                                   53,96           71,52           91,24           119,92
 Jumlah Hari Dalam Persediaan (hari)                      55,63           44,35           41,35            50,38

 Rasio Keuangan
 Rasio Lancar (%)                                        596,14          563,07          375,45           314,06
 Imbal Hasil Aset (ROA) (%)                                0,01           (1,35)          (3,03)            3,04
 Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (%)                             0,00           (2,25)          (5,32)            5,19
 Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas
 (%)                                                      76,22           66,53           75,50            70,55
 Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset
 (%)                                                      43,25           39,95           43,02            41,37

 Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan
 dalam Perjanjian Utang
 Jumlah Pinjaman Terhadap Kapitalisasi
 (<50%)                                                   38,63           33,31           34,74            26,94
*)    tidak diaudit/tidak direviu

4.   Informasi Nilai Tukar (Kurs) Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat

                                                             30 Juni                            31 Desember
                    Keterangan
                                                  2023                  2022                2022         2021
 Nilai tukar rata-rata                                   15.026                 14.848        15.731        14.269


5.   Kewajiban Keuangan Perseroan Yang Akan Jatuh Tempo Dalam Jangka Waktu 3 (Tiga) Bulan Ke Depan

Berikut adalah kewajiban keuangan Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak Informasi
Tambahan diterbitkan.
                                                                                        (dalam ribuan USD)
                     Keterangan                            Jatuh Tempo                     Jumlah
 Utang Usaha dan Utang Lain-lain
   Dalam mata uang Rupiah                               30 September 2023                              55.594
                                                          31 Oktober 2023                               5.721

     Dalam mata uang USD                                   30 September 2023                              150.890
                                                            31 Oktober 2023                                22.104
 Subtotal                                                                                                 234.309

 Utang Pajak                                                31 Agustus 2023                                  2.100
 Subtotal                                                                                                    2.100

 Pokok Pinjaman Bank dan Obligasi
   Dalam mata uang Rupiah                                  30 September 2023                                 1.867
                                                            31 Oktober 2023                                     83

     Dalam mata uang USD                                    31 Oktober 2023                                 7.983
                                                           30 November 2023                                47.244
 Subtotal                                                                                                  57.176

 Utang Bunga Pinjaman Bank dan Obligasi
   Dalam mata uang Rupiah                                  30 September 2023                                 1.984
                                                           30 November 2023                                  4.047


     Dalam mata uang USD                                   30 September 2023                                3.641
                                                            31 Oktober 2023                                13.006
                                                           30 November 2023                                 2.005

 Subtotal                                                                                                  24.683
                                                     7
Page 9
                     Keterangan                                Jatuh Tempo                      Jumlah
 Grand Total                                                                                              318.268

Kewajiban-kewajiban di atas akan dibayar dengan dana yang diperoleh dari kas internal Perseroan.



                            KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN

A.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan dengan nama PT Tri Polyta Indonesia (“TPI”), berdomisili di Jakarta Barat, berdasarkan Akta
Pendirian No. 40 tanggal 2 November 1984 dibuat di hadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, dengan status
sebagai Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 1968 tentang
Penanaman Modal Dalam Negeri sebagaimana telah dicabut dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal. Akta Pendirian TPI telah diperbaiki oleh Akta Pemasukan dan Pengunduran Diri Para Pesero
Pendiri Perusahaan Serta Perubahan Anggaran Dasar No. 117 tanggal 7 November 1987 dibuat di hadapan John
Leonard Waworuntu, Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (“Menkumham”) sesuai dengan Surat Keputusan No. C2.1786.HT.01.01-Th’.88 tanggal 29 Februari
1988, dicatat dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 30 Juni 1988 di bawah
No. 639/1988 dan No. 640/1988, dan diumumkan dalam BNRI No. 63 tanggal 5 Agustus 1988, Tambahan No.
779 (“Akta Pendirian”).

Perseroan adalah perusahaan penerima penggabungan dalam proses penggabungan antara TPI dengan PT
Chandra Asri berdasarkan Akta Penggabungan No. 15 tanggal 9 November 2010, dibuat di hadapan DR. Amrul
Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, dimana penggabungan tersebut menjadi efektif pada tanggal
1 Januari 2011. Pada tanggal 15 November 2019, Pemegang Saham Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (”RUPSLB”) dan pemegang saham PT Petrokimia Butadiene Indonesia (”PBI”) melalui
Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham No. 004/LGL PBI/SH RES/XI/2019, telah
menyetujui rencana penggabungan antara Perseroan dengan PBI dimana Perseroan menjadi perusahaan
penerima penggabungan (”Penggabungan PBI”). Sehubungan dengan Penggabungan PBI, Perseroan dan PBI
juga telah menandatangani akta penggabungan sebagaimana ternyata dalam Akta Penggabungan No. 76 tanggal
15 November 2019, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Penggabungan Perseroan No. AHU-AH.01.10-0010288 tanggal 22 November 2019 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Kemenkumham”)
dibawah No. AHU-0025871.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 22 November 2019. Penggabungan tersebut telah
berlaku secara efektif pada tanggal 1 Januari 2020.

Selanjutnya, pada tanggal 7 Desember 2020, Pemegang Saham Perseroan melalui RUPSLB dan pemegang
saham PT Styrindo Mono Indonesia (“SMI”) melalui Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham No. 004/LGL SMI/SH RES/XII/2020, telah menyetujui rencana penggabungan antara
Perseroan dengan SMI dimana Perseroan menjadi perusahaan penerima penggabungan (“Penggabungan SMI”).
Sehubungan dengan Penggabungan SMI, Perseroan dan SMI juga telah menandatangani akta penggabungan
sebagaimana ternyata dalam Akta Penggabungan No. 48 tanggal 7 Desember 2020, dibuat di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan No. AHU-AH.01.10-
0012537 tanggal 11 Desember 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
No. AHU-0082566.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 11 Desember 2020. Penggabungan tersebut telah berlaku
secara efektif pada tanggal 1 Januari 2021.

Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah dalam bidang industri pengolahan,
perdagangan besar serta aktivitas konsultasi manajemen. Pada tanggal diterbitkannya Informasi Tambahan
Ringkas, Perseroan memiliki (i) 3 (tiga) perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia (“Perusahaan Anak”) melalui kepemilikan
langsung, yakni Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd. (“CATCO”), PT Chandra Asri Perkasa (“CAP-2”), dan
PT Chandra Daya Investasi (“CDI”); (ii) 4 (empat) Perusahaan Anak melalui kepemilikan tidak langsung, yakni PT
Krakatau Daya Listrik (“KDL"), PT Redeco Petrolin Utama (“RPU”), PT Krakatau Sarana Energi (“KSE”), dan PT
Chandra Asri Alkali (“CAA”); dan (iii) 5 (lima) perusahaan asosiasi, yakni PT Synthetic Rubber Indonesia (“SRI”),
PT Krakatau Tirta Industri (“KTI”), PT Krakatau Posco Energy (“KPE”), PT Krakatau Medika (“KM”), dan PT
Krakatau Perbengkelan dan Perawatan (“KPDP”).

Perubahan anggaran dasar terakhir Perseroan adalah sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 35 tanggal 5 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir,
S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0275914 tanggal 5 Agustus 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0153010.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 5 Agustus 2022
(“Akta No. 35/2022”).




                                                        8
Page 10
Berdasarkan Akta No. 35/2022, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui hal-hal sebagai berikut:
a. perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar terkait dengan pemecahan nilai nominal saham (stock
   split) dari Rp 200 per saham menjadi Rp 50 per saham; dan
b. menyatakan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan.

Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas diterbitkan, Perseroan memiliki 2 (dua) pabrik yang terletak di Jl. Raya
Anyer Km. 123, Ciwandan, Cilegon, Banten 42447 dan di Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan
Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten 42456.

Kegiatan Usaha:
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang
industri pengolahan, perdagangan besar serta aktivitas konsultasi manajemen.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut dalam butir di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
utama sebagai berikut:

1.      Melaksanakan industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan batu bara;
2.      Melakukan usaha pembuatan damar buatan dan bahan baku plastik (bijih plastik murni);
3.      Melakukan perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas dan produk yang berhubungan dengan itu;
4.      Melakukan perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar;
5.      Melakukan perdagangan besar karet dan plastik dalam bentuk dasar; dan
6.      Melakukan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

Kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama di atas adalah sebagai berikut:

1.      Menyelenggarakan pengangkutan melalui angkutan bermotor untuk barang umum dan barang khusus serta
        angkutan melalui saluran pipa untuk menjamin kesinambungan pengiriman hasil industri kepada konsumen;
2.      Melakukan kegiatan memuat dan membongkar barang serta bongkar muat kapal;
3.      Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, yang mencakup usaha untuk menyediakan jasa kepada pihak
        lain yang memanfaatkan aset yang dimiliki oleh Perseroan di bidang industri, termasuk jasa penyewaan
        lahan, jasa perawatan dan jasa lainnya yang berkaitan dengan industri petrokimia;
4.      Melakukan aktivitas pergudangan dan penyimpanan barang sementara terkait dengan produksi industri
        petrokimia sebelum barang dikirim ke tujuan akhir dengan tujuan komersial;
5.      Melakukan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri
        pengolahan; dan
6.      Kegiatan usaha lainnya di bidang industri petrokimia yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroan
        sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

B.     KEPEMILIKAN SAHAM DAN STRUKTUR PERMODALAN

Setelah dilakukannya Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical
Tahap II Tahun 2023, tidak terdapat perubahan terhadap struktur permodalan Perseroan.

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 35/2022 dan Daftar
Pemegang Saham yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra, selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk
oleh Perseroan, pada tanggal 31 Juli 2023 adalah sebagai berikut:

                                                                         Nilai Nominal Rp50,- per saham
                         Keterangan
                                                                 Jumlah Saham        Nilai Nominal (Rp)            %
     Modal Dasar                                                 245.295.713.280       12.264.785.664.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
        Barito Pacific(1)                                         29.957.670.400        1.497.883.520.000         34,63
        SCG Chemicals                                             26.446.618.924        1.322.330.946.200         30,57
        PT TOP Investment Indonesia                               12.976.731.760          648.836.588.000         15,00
        Prajogo Pangestu(2)                                        6.735.679.764          336.783.988.200           7,78
        Marigold                                                   3.387.243.720          169.362.186.000           3,92
        Erwin Ciputra                                                136.868.772            6.843.438.600           0,16
        Lim Chong Thian                                                1.182.568               59.128.400         0,00(3)
        Fransiskus Ruly Aryawan                                          400.212               20.010.600         0,00(3)
        Baritono Prajogo Pangestu                                        229.600               11.480.000         0,00(3)
        Edi Riva’i                                                        10.000                  500.000         0,00(3)
        Masyarakat                                                 6.868.909.372          343.445.468.600           7,94
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   86.511.545.092        4.325.577.254.600        100,00
     Portepel                                                    158.784.168.188        7.939.208.409.400

Keterangan:
(1) Barito Pacific menjaminkan sejumlah (a) 7.600.000.000 saham kepada Bangkok Bank Public Company Limited dan (b)

    2.000.000.000 saham kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Informasi terkait penjaminan tersebut lebih lanjut
    tertera dalam Bab V dari Informasi Tambahan.


                                                           9
Page 11
(2) Sebagian saham Prajogo Pangestu di Perseroan sedang dijaminkan kepada Bangkok Bank. Informasi terkait penjaminan
    tersebut lebih lanjut tertera dalam Bab V dari Informasi Tambahan.
(3) menjadi nol karena pembulatan.


C.    PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 92 tanggal 15 April 2021, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No. 92/2021”)
juncto (ii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 35 tanggal 8 November 2021, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No. 35/2021”)
juncto (iii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 146 tanggal 18 April 2022, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No.
146/2022”) juncto (iv) Akta No. 35/2022, juncto (v) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 39 tanggal 12 Januari
2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta
No. 39/2023”), juncto (vi) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 5 tanggal 5 Juni 2023, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No. 5/2023”), juncto (vii) Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 126 tanggal 27 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir, S.H.,
M.Kn., Notaris Pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta
No. 126/2023”), susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:

  Dewan Komisaris
  Presiden Komisaris*               :   Djoko Suyanto
  Wakil Presiden Komisaris*         :   Tan Ek Kia
  Komisaris*                        :   Ho Hon Cheong
  Komisaris*                        :   Surong Bulakul
  Komisaris*                        :   Erry Riyana Hardjapamekas
  Komisaris                         :   Agus Salim Pangestu
  Komisaris                         :   Lim Chong Thian
  Komisaris                         :   Thammasak Sethaudom
  Komisaris                         :   Tanawong Areeratchakul
  Komisaris                         :   Sakchai Patiparnpreechavud
  Komisaris                         :   Chatri Eamsobhana
  Komisaris                         :   Bandhit Thamprajamchit
  Komisaris                         :   Santi Wasanasiri
  Komisaris                         :   Rudy Suparman
  Komisaris                         :   Diana Arsiyanti

  Direksi
  Presiden Direktur                 :   Erwin Ciputra
  Wakil Presiden Direktur           :   Pholavit Thiebpattama
  Wakil Presiden Direktur           :   Baritono Prajogo Pangestu
  Direktur                          :   Andre Khor Kah Hin
  Direktur                          :   Prapote Stianpapong
  Direktur                          :   Fransiskus Ruly Aryawan
  Direktur                          :   Suryandi
  Direktur                          :   Sarayuth Vorapruekjaru
  Direktur                          :   Petch Niyomsen
  Direktur                          :   Nattapong Tumsaroj
  Direktur                          :   Suwit Wiwattanawanich
  Direktur                          :   Phuping Taweesarp
  Direktur                          :   Boedijono Hadipoespito
  Direktur                          :   Edi Riva’i
  Direktur                          :   Raymond Budhin

*) Merangkap sebagai Komisaris Independen

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan masing-masing (i) Akta No. 92/2021 telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0250180 tanggal 21 April 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0073001.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 21 April 2021, (ii) Akta No.
35/2021 telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU.01.03-0472235 tanggal 11 November 2021 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0198073.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 11 November
2021, (iii) Akta No. 146/2022 telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0006841 tanggal 20 April 2022 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0078689.AH.01.11.TAHUN
2022 tanggal 20 April 2022, (iv) Akta No. 35/2022 telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0041219 tanggal 5
Agustus 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0153010.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 5 Agustus 2022, (v) Akta No. 39/2023 telah diberitahukan kepada
                                                        10
Page 12
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0037020 tanggal 26 Januari 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0016363.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 26 Januari 2023, (vi) Akta No. 5/2023
telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0124197 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0103676.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 6 Juni 2023, dan (vii) Akta No.
126/2023 telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0133671 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0123295.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 3 Juli 2023.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana di atas berlaku sampai penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2024.

Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No.
33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik.

D.   Diagram Kepemilikan Perseroan

Diagram di bawah ini menjelaskan struktur kelompok usaha Perseroan per tanggal 31 Juli 2023 adalah sebagai
berikut:




E.   Keterangan Ringkas Tentang Perusahaan Anak

Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas diterbitkan, Perseroan memiliki Perusahaan Anak sebagai berikut:

                                                                                            Total Aset    Total Pendapatan
        Nama                                                                               Perusahaan     Perusahaan Anak
                                               Status                            Tahun
 No. Perusahaan Domisili   Kegiatan Usaha                Pendirian Kepemilikan            Anak terhadap    terhadap Total
                                             Operasional                       Penyertaan
        Anak                                                                                Total Aset      Pendapatan
                                                                                          Konsolidasian    Konsolidasian
 Perusahaan Anak Melalui Kepemilikan Langsung
 1.   CATCO Singapura       Perdagangan      Beroperasi    2009     100,00%       2009        1,84%           29,45%
 2.   CAP-2    Jakarta      Industri Kimia   Belum         2017      99,99%       2017        8,31%            0,00%
               Barat        Dasar            Beroperasi
                            Organik yang     Secara
                            Bersumber        Komersial
                            dari Minyak
                            Bumi,       Gas
                            Alam         dan
                            Batu Bara
 3.   CDI      Jakarta      Aktivitas        Beroperasi    2023      99,99%       2023        8,03%            3,43%
               Barat        Konsultasi
                            Manajemen
                            Lainnya
 Perusahaan Anak Melalui Kepemilikan Tidak Langsung
 4.   KDL       Cilegon     Industri listrik Beroperasi    1998      70,00%       2023        5,56%            3,85%
 5.   RPU       Jakarta     Perdagangan      Beroperasi    1983      50,75%       2007        0,29%            0,18%
                Selatan     besar bahan
                            dan     barang
                            kimia dasar,
                                                           11
Page 13
                                                                                          Total Aset         Total Pendapatan
        Nama                                                                             Perusahaan          Perusahaan Anak
                                             Status                            Tahun
 No. Perusahaan Domisili   Kegiatan Usaha              Pendirian Kepemilikan            Anak terhadap         terhadap Total
                                           Operasional                       Penyertaan
        Anak                                                                              Total Aset           Pendapatan
                                                                                        Konsolidasian         Konsolidasian
                            dan       jasa
                            pergudangan
                            dan
                            penyimpanan
 6.    KSE      Cilegon     Penjualan      Beroperasi    1999      68,07%       2023        0,01%                  0,53%
                            bahan bakar
                            minyak
 7.    CAA      Jakarta     Industri Kimia Belum         2023      99,97%       2023        0,07%                     -
                Barat       Dasar          Beroperasi
                            Anorganik      Secara
                            Khlor      dan Komersial
                            Alkali

Sejak dilakukannya Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap
II Tahun 2023, terdapat perubahan pada Perusahaan Anak, yaitu (i) perubahan anggaran dasar, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham, serta susunan Direksi dan Dewan Komisaris CAP-2 dan (ii)
perubahan anggaran dasar, kegiatan usaha, susunan pemegang saham, dan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris RPU. Lebih lanjut, sejak dilakukannya Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023, Perseroan memiliki tambahan Perusahaan Anak yaitu KSE,
CAA, CDI, dan KDL.

F.    Kegiatan Usaha

a.    Produk

Tabel berikut ini menguraikan kapasitas terpasang, volume produksi, dan perbandingan volume tersebut dengan
total volume produksi Perseroan, untuk produk Perseroan selama jangka waktu sebagai berikut:

                              Kapasitas                       30 Juni                                31 Desember
 Produk
                              Terpasang            2023                   2022                2022                 2021
                                (KTA)         KT          %         KT           %       KT          %        KT           %
 Olefins     dan     produk
   sampingan
   Ethylene                           900      358        23,19         400      23,97    724        23,74     864         23,75
   Propylene                          490      203        13,15         225      13,48    408        13,38     482         13,25
   Pygas                              418       96         6,22         121       7,25    206         6,76     275          7,56
   Mixed C4                           330      130         8,42         128       7,67    233         7,64     273          7,50
 Polyolefins
   Polyethylene                       736       300    19,43          316      18,93       589    19,32         692        19,02
   Polypropylene                      590       258    16,71          285      17,07       531    17,42         543        14,93
 Styrene monomer                      340       105     6,80          106       6,35       217     7,12         302         8,30
 Butadiene                            137        56     3,62           52       3,12        84     2,75         115         3,16
 MTBE                                 128        21     1,36           20       1,20        31     1,02          58         1,59
 Butene-1                              43        17     1,10           16       0,96        26     0,85          34         0,94
 Total                              4.112     1.544   100,00        1.669     100,00     3.049   100,00      3.638        100,00

Catatan: selain produk yang dihasilkan di atas dalam proses produksinya juga dihasilkan by-products yang bukan merupakan
produk hasil utama dari fasilitas pabrik.



                                            PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada
masyarakat Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023 sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah).

Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian
yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada
lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan perjanjian ini.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai
berikut:




                                                              12
Page 14
                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                Penjamin Pelaksana Emisi                   Porsi Penjaminan                    Total
     No.                                                                                                      %
                        Obligasi                  Seri A           Seri B        Seri C     Penjaminan
 1.          PT BCA Sekuritas                        34.615           339.610     18.760         392.985     39,30%
 2.          PT BNI Sekuritas                        37.015             10.000    50.000          97.015      9,70%
 3.          PT BRI Danareksa Sekuritas             110.000             35.000     5.000         150.000     15,00%
 4.          PT OCBC Sekuritas Indonesia             99.850             20.150    30.000         150.000     15,00%
 5.          PT UOB Kay Hian Sekuritas               80.000           130.000          -         210.000     21,00%
                      Total                         361.480           534.760    103.760       1.000.000    100,00%

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”).

Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas
Obligasi ini adalah PT BCA Sekuritas.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak terafiliasi atau terasosiasi
dengan Perseroan.


                                   TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

1.         Pemesan yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

2.         Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) asli yang dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang dapat ditujukan melalui alamat email
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang terdapat pada Bab IX Informasi Tambahan. Setelah FPPO ditandatangani
oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali yang dapat melalui email terlebih dahulu dan
aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dan pemesanan yang telah
memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang
dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

3.         Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya senilai Rp5.000.000,- (lima
juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.         Masa Penawaran Umum Obligasi

Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 18 September 2023 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal
22 September 2023 pukul 16.00 WIB.

5.         Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI, yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan
didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.         Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
           diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
           diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
           Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
b.         KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
           bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
           kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c.         Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
           selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d.         Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
           pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak
           lainnya yang melekat pada Obligasi.
e.         Pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan jumlah Pokok Obligasi ataupun hak-hak lain atas Efek akan
           dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
           Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi
                                                              13
Page 15
        yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau Perjanjian Agen
        Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
        berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi
        yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari
        Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
f.      Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
        Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan
        oleh KSEI atau sesuai dengan ketentuan KSEI, dan wajib menyerahkan asli KTUR yang diterbitkan KSEI
        kepada Wali Amanat.
g.      Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
        dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja atau sesuai dengan ketentuan KSEI sebelum tanggal
        penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya
        pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi
        yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari
        Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
h.      Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan
        Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

6.      Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, pada tempat dimana
FPPO diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui email.

7.      Penyediaan Dana dan Pembayaran Pemesanan Obligasi

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik secara hardcopy maupun
softcopy melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.      Penjatahan Obligasi

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 25
September 2023.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari 1 (satu) pemesanan Efek
untuk setiap Penawaran Umum. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu
mengajukan pemesanan Efek melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik
secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat
mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penjatahan berdasarkan Peraturan OJK No.
36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk.

9.      Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selambat-lambatnya pada tanggal 26 September 2023 (in good funds)
ditujukan pada rekening di bawah ini:

     PT BCA Sekuritas                                             Bank Central Asia Tbk
                                                             Cabang : Kantor Cabang Korporasi
                                                                No. Rekening: 2050086243
                                                                  A/n PT BCA Sekuritas

     PT BNI Sekuritas                                             Bank Negara Indonesia
                                                                  Cabang Mega Kuningan
                                                                No. Rekening : 899-999-8875
                                                                    A/n PT BNI Sekuritas

     PT BRI Danareksa Sekuritas                                   Bank Rakyat Indonesia
                                                        Cabang : Kantor Cabang Bursa Efek Jakarta
                                                           No. Rekening : 0671.01.000680.30.4
                                                             A/n PT BRI Danareksa Sekuritas

     PT OCBC Sekuritas Indonesia                                     Bank OCBC NISP
                                                               Cabang Wisma Presisi, Jakarta
                                                                No. Rekening : 576810018191
                                                              A/n PT OCBC Sekuritas Indonesia
                                                       14
Page 16
 PT UOB Kay Hian Sekuritas                                       Bank UOB Indonesia
                                                                  Cabang UOB Plaza
                                                             No. Rekening : 327-308-421-3
                                             A/n UOB Kay Hian Sekuritas, PT QQ Chandra Asri Petrochemical Tbk


Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

Pada tanggal 27 September 2023, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan
kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek sesuai
dengan data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang diserahkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi.

Dalam hal terjadi keterlambatan dalam penerbitan Sertifikat Jumbo Obligasi yang mengakibatkan terlambatnya
pemberian instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi di KSEI melalui KSEI maka Perseroan wajib membayar denda sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat
Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi per tahun dari jumlah uang hasil Emisi yang telah diterima oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran.

11. Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya maka:
a.  Uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin
    Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi
    Obligasi atau Perseroan yang telah menerima uang pemesanan wajib mengembalikan uang pemesanan
    tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak pengumuman keputusan
    penundaan atau pembatalan penawaran umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi
    Obligasi.
b.  Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi
    Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda
    sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat suku Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi per tahun, untuk
    tiap hari keterlambatan. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (ke-tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan
    Emisi Obligasi yang dihitung secara harian.
c.  Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
    mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan tersebut, maka Perseroan
    dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar
    bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
d.  Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
    Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, berlaku
    ketentuan sebagaimana tersebut dalam huruf a, huruf b, dan huruf c pada poin ini, namun apa bila uang
    pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggung
    jawab Perseroan yang pengembaliannya melalui KSEI, dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin
    Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala tanggung jawabnya.

12. Lain-Lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

                          LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Wali Amanat                  :    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
 Konsultan Hukum              :    Assegaf Hamzah & Partners
 Notaris                      :    Dedy Syamri, S.H.
 Perusahaan Pemeringkat       :    PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)


  PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh di kantor para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan dan melakukan social dan physical
distancing pada tanggal 18 September 2023 jam 09.00 sampai dengan tanggal 22 September 2023 jam 16.00 di
kantor masing-masing Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sebagai berikut:




                                                      15
Page 17
                                PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI

      PT BCA Sekuritas                         PT BNI Sekuritas                   PT BRI Danareksa Sekuritas

          Menara BCA                  Sudirman Plaza, Indofood Tower                   Gedung BRI II Lt. 23
  Grand Indonesia Lantai 41                       Lantai 16                     Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46
    Jl. M.H. Thamrin No. 1             Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                 Jakarta 10210, Indonesia
         Jakarta 10310                         Jakarta 12190                         Telepon: (021) 5091 4100
     Tel. (021) 2358 7222                 Telepon: (021) 2554 3946                   Faksimile: (021) 2520 990
  Faksimile: (021) 2358 7250            Faksimile : (021) 5793 6934                            Email:
 Email: cf@bcasekuritas.co.id         Email: ibdiv@bnisekuritas.co.id;       IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id
   www.bcasekuritas.co.id                  dcm@bnisekuritas.co.id         debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
                                            www.bnisekuritas.co.id              www.bridanareksasekuritas.co.id

       PT OCBC Sekuritas Indonesia                                       PT UOB Kay Hian Sekuritas

  Indonesia Stock Exchange Building Tower 2,                          UOB Plaza Thamrin Nine, lantai 36
               Lantai 29 suite 2901                                      Jl M.H. Thamrin Kav. 8-10
         Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                                          Jakarta 10230
            Jakarta 12190, Indonesia                                      Telepon: (021) 2993 3888
            Telepon: (021) 2970 9370                                     Faksimile: (021) 3190 7608
           Faksimile: (021) 2970 9378                                E-mail: uobkhindcf@uobkayhian.com
   E-mail: gib_indonesia@ocbcsekuritas.com                                     www.utrade.co.id
             www.ocbcsekuritas.com


SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                        16

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published4 Sep 2023
Pages17
Characters88,034
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result