Skip to content
Back to announcement

20260619_BMBL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102735_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BMBL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.944
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

Kabupaten Bogor, 17 Juni 2026 Nomor: 15/NOT/VI/2026

RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT LAVENDER BINA CENDIKIA Tbk

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H., M.Kn., Notaris
di Kabupaten Bogor, dengan ini menerangkan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan
Pasal 52 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa
PT LAVENDER BINA CENDIKIA Tbk. (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diselenggarakan secara fisik dan
elektronik menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut:

1. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda Rapat
Hari/Tanggal : Rabu, 17 Juni 2026
Waktu : 09.28' WIB s/d 10.12” WIB
Tempat : Daima Suites Margonda, Jalan Margonda Raya nomor 28, Kelurahan
Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Dengan Agenda Rapat sebagai berikut”

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,

w

Penetapan Honorarium dan Tunjangan bagi Anggota Dewan Komisaris
Perseroan serta besarnya Gaji Dan Tunjangan bagi Anggota Direksi untuk Tahun
Buku 2026:

3. Perubahan Susunan Direksi: dan

4. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

II. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
Anggota Dewan Komisaris Perseroan:

Komisaris Utama dan : Bapak SRI HARJANTO
Komisaris Independen
Komisaris : Bapak WILDAN FAUZAN
Komisaris Independen : Ibu TINI ISMIYANI
Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata
Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor. Jawa Barat
T. 462 21 29219406, 462 21 29219407
Page 2 OCR 0.947
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

1.

IV.

La

Anggota Direksi Perseroan:

Direktur Utama : Bapak GALIH PANDEKAR
Direktur : Ibu DEWI ARIYANTI

Direktur : Tuan WIM WICAKSONO
Direktur : Ibu ELITA SWASTI NANDIKO

Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat

Bahwa dalam Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2
angka (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1) Undang-undang nomor 40
tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 41 ayat (1) huruf (a) POJK
Nomor 15/POJK.04/2020, berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat
diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rapat pemegang saham yang hadir atau
diwakili oleh kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 551.650.700
saham atau mewakili 53,55y6 dari 1.030.080.995 saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum
kehadiran Rapat sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah
terpenuhi, sehingga Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang
mengikat.

Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat
Dalam Rapat

Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat, tidak ada pemegang
saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat

Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam Rapat:
1. Agenda Pertama

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan

551.650.700 Saham Nihil Nihil Nihil

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata
Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 462 21 29219406, #62 21 29219407.

Page 3 OCR 0.945
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

2. Agenda Kedua

Setuju | Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
551.650.700 Saham | Nihil Nihil Nihil
1
3. Agenda Ketiga
Setuju | Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
551.650.700 Saham | Nihil Nihil Nihil
|
4. Agenda Keempat
| Setuju Tidak Setuju | Abstain Usulan/Pertanyaan
551.650.700 Saham | Nihil Nihil Nihil
l

VI. Hasil Keputusan Rapat:
1. Agenda Pertama:

1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025,

2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo dan Rekan sebagaimana dimuat
dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00089/2.1455/AU.1/05/1577-
1/1/111/2026 tanggal 27 Maret 2026, dengan Pendapat “wajar”.

w

Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun

buku 2025: dan

4. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acguit et

de charge”) kepada:

i. Para anggota Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud
dan tujuan Perseroan serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mewakili
Perseroan baik didalam maupun di luar Pengadilan, dan

ii. Para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya
pengurusan pada umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha
Perseroan serta pemberian nasihat kepada Direksi Perseroan, membantu
Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan,
yang dijalankan selama tahun buku 2025, sejauh pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab tersebut tercermin dalam laporan tahunan, laporan keuangan

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata |
JI, Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

T. 462 21 29219406, 462 21 29219407.
Page 4 OCR 0.949
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

us

tahunan, dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan tahun
buku 2025.

5. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak subtitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan pengesahan Laporan Tahunan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ini dalam akta yang
dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

. Agenda Kedua:

Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan
Komisaris untuk honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
serta besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2026.

. Agenda Ketiga:

1. Menyetujui perubahan anggota Direksi untuk masa jabatan 2 (dua) tahun yang
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham untuk tahun 2027 yang akan diselenggarakan pada tahun 2028,
tanpa mengurangi wewenang Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sebagai
organ tertinggi Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu melakukan pengangkatan
dan/atau perubahan anggota Direksi sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan susunan
sebagai berikut:

Anggota Direksi Perseroan:

Direktur Utama : Bapak GALIH PANDEKAR

Direktur : Ibu DEWI ARIYANTI

Direktur : Bapak MUHAMMAD ARIF SAADILAH
Direktur : Ibu ELITA SWASTI NANDIKO

»

. Menyetujui memberikan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan mata acara ketiga
tersebut diatas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan
menyerahkan segala dokumen, serta untuk menyatakannya dalam suatu akta
tersendiri di hadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan
pengurus Perseroan kepada instansi berwenang berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata (x

Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. #62 21 29219406, 62 21 29219407.
Page 5 OCR 0.944
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

4. Agenda Keempat:
Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan
Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026
dan untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Lavender Bina
Cendikia Tbk.

Kabupaten Bogor. 17 Juni 2026

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata
Jl Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 462 21 29219406, 462 21 29219407.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.21 MB
Published19 Jun 2026
Pages5
Characters9,231
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LAVENDER BINA CENDIKIA Tbk p.1 ×8
linked person GALIH PANDEKAR · Direktur Utama p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person EGI ANGGIAWATI PADLI p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU- p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person SRI HARJANTO p.1
unresolved person WILDAN FAUZAN · Komisaris p.1
unresolved person TINI ISMIYANI · Komisaris Independen p.1
unresolved person DEWI ARIYANTI · Direktur p.2 ×3
unresolved person WIM WICAKSONO · Direktur p.2
unresolved person ELITA SWASTI NANDIKO Kehadiran · Direktur p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo p.3
unresolved person MUHAMMAD ARIF SAADILAH · Direktur p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 45 ms 13 Sep 2026 14:35

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result