Skip to content
Back to announcement

20230904_TFAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31396134_lamp1.pdf

Other Text extracted TFAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Jakarta, 04 September 2023

Nomor       :    S-07317/BEI.PP3/08-2023
Perihal     :    Tanggapan Atas Surat Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
                 Nomor S-07317/BEI.PP3/08-2023


Kepada Yth,

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3;
PT. Bursa Efek Indonesia
 Gedung Bursa Efek Indonesia
 Jl. Jend.Sudirman Kav 52-53
 Jakarta 12190, Indonesia


Dengan hormat,

Sehubungan Surat Nomor S-07317/BEI.PP3/08-2023 tanggal 30 Agustus 2023 mengenai permintaan
penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, dengan ini kami sampaikan tanggapan sebagai berikut:

Pada tanggal 24 s.d. 29 Agustus 2023 telah terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham
TFAS sebagai berikut:
1. Harga ditutup menurun secara kumulatif sebesar Rp-405 atau -22,82% dari harga penutupan hari
bursa tanggal 23 Agustus 2023 pada Rp1.775 menjadi Rp1.370.
2. Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 78.300 saham dengan frekuensi 101 kali
dibandingkan hari bursa tanggal 23 Agustus 2023 sebanyak 14.600 saham dengan frekuensi 22 kali.

Atas dasar hal tersebut, kami akan menjelaskan dari Perseroan untuk diumumkan kepada public
mengenai hal-hal sebagai berikut:

   1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
      Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

          Penjelasan:

          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
          nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.

   2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
      Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021


          Penjelasan:

          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sesuai yang dimaksud di
          dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
          dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

   3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
      Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik


                                           PT TELEFAST INDONESIA TBK
                Mall Ambasador lantai 5 No. 5, Jl. Prof Dr Satrio No 65 Kuningan Kec Setiabudi, Indonesia
                                                 Telp. (62-21) 57933556
Page 2
       Penjelasan:

       Tidak ada informasi atau fakta Material yang belum diungkap oleh Perseroan ke publik

  4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
     diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
     Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

       Penjelasan:

       Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
       diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
       Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

  5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
     termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
     Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

       Penjelasan:

       Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
       waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
       Perseroan di bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).


  6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
     hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
     saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

       Penjelasan:

       Sehubungan dengan kepemilikan saham PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) di PT Telefast
       Indonesia Tbk (TFAS), sebagai pemegang saham utama, bahwa sampai saat ini MCAS belum
       memiliki rencana spesifik terkait dengan kepemilikan sahamnya di TFAS. Kendati demikian,
       MCAS tidak menutup kemungkinan untuk dapat meningkatkan kepemilikan sahamnya pada
       TFAS di kemudian hari, melihat besarnya potensi sinergi bisnis yang terjalin antara TFAS dan
       MCAS.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, Atas perhatiannya dan dukungannya, kami sampaikan terima
kasih.


Hormat kami,
PT. Telefast Indonesia Tbk.




Fuad Nugraha
Corporate Secertary




                                         PT TELEFAST INDONESIA TBK
              Mall Ambasador lantai 5 No. 5, Jl. Prof Dr Satrio No 65 Kuningan Kec Setiabudi, Indonesia
                                               Telp. (62-21) 57933556

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published4 Sep 2023
Pages2
Characters5,228
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result