Back to announcement
20230904_JSMR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31395749_lamp1.pdf
Other Text extracted JSMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : AB.KU.09.03.361 4 September 2023
Lampiran : -
Perihal : Penjelasan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) atas Volatilitas
Transaksi Efek
Kepada Yth.
Direktur Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
u.p. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2
Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia No: S-07356/BEI.PP2/08-2023 tanggal 31
Agustus 2023 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami
menyampaikan penjelasan atas volatilitas transaksi efek tersebut, sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?
Hingga tanggal surat ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat informasi
atau fakta yang tidak Perseroan kemukakan yang tercakup dalam definisi informasi
atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021?
Hingga tanggal surat ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat informasi
atau fakta yang tidak Perseroan kemukakan yang tercakup dalam definisi informasi
atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021.
3. Informasi…
AKHLAK – Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik?
Hingga tanggal surat ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Hingga tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Hingga tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Terkait aksi korporasi lainnya, Perseroan
terus mengkaji rencana-rencana aksi korporasi yang akan memiliki manfaat yang
positif bagi Perseroan di masa mendatang. Dalam hal Perseroan melakukan aksi
korporasi tersebut, Perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan yang
berlaku, khususnya terkait kewajiban keterbukaan informasi kepada publik.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan Kerjasama Saudara diucapkan terima
kasih.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Nixon Sitorus
Corporate Secretary and
Chief Administration Officer
Tembusan, Kepada Yth:
1. Direksi PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Digitally signed by: HANING PANGASTUTY
Signed at: Sep 1, 2023 18:24:30
HNG/SWW/MKA
AKHLAK – Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.