Back to announcement
20230901_OASA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31395723.pdf
Other Text extracted OASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 390/MBE-DCS/IX/2023
Nama Perusahaan PT Maharaksa Biru Energi Tbk
Kode Emiten OASA
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07314/BEI.PP3/08-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan informasi pemodal sebagaimana di atur dalam POJK tersebut di atas.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan informasi pemodal sebagaimana di atur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK
tersebut di atas.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan saham nya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Maharaksa Biru Energi Tbk
Chandra Devikemalawaty
Corporate Secretary
Page 2
PT Maharaksa Biru Energi Tbk
Treasury Tower – District 8 lantai 15 Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jendral Sudirman kav.
Telepon : (021) 50105555, Fax : -, www.maharaksabiru.com
Nama Pengirim Chandra Devikemalawaty
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 01-09-2023 19:12
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Maharaksa Biru Energi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Maharaksa Biru Energi Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 390/MBE-DCS/IX/2023
Issuer Name PT Maharaksa Biru Energi Tbk
Issuer Code OASA
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07314/BEI.PP3/08-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan informasi pemodal sebagaimana di atur dalam POJK tersebut di atas.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan informasi pemodal sebagaimana di atur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK
tersebut di atas.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan saham nya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Maharaksa Biru Energi Tbk
Chandra Devikemalawaty
Corporate Secretary
PT Maharaksa Biru Energi Tbk
Page 4
Treasury Tower – District 8 lantai 15 Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jendral Sudirman kav.
Phone : (021) 50105555, Fax : -, www.maharaksabiru.com
Sender Name Chandra Devikemalawaty
Function Corporate Secretary
Date and Time 01-09-2023 19:12
This is an official document of PT Maharaksa Biru Energi Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Maharaksa Biru Energi Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.