Back to announcement
20230901_BNGA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31395493_lamp1.pdf
Other Text extracted BNGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 096/FO/KP/2023 1 September 2023 Kepada Yth. Divisi Penilaian Perusahaan 1 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 4, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Dengan hormat, Menindaklanjuti Surat PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) No. S-07305/BEI.PP1/08-2023 tanggal 30 Agustus 2023 perihal Permintaan Penjelasan dan merujuk pada Keterbukaan Informasi PT Bank CIMB Niaga Tbk (“Perseroan”) sehubungan dengan Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) pada tanggal 24 Agustus 2023, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Perkiraan periode pelaksanaan dan disampaikannya permohonan pencatatan. Penjelasan: Dalam hal lebih dari 50% (lima puluh persen) pemegang saham independen Perseroan menyetujui rencana PMTHMETD pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2023, maka periode pelaksanaan PMTHMETD diperkirakan pada periode tanggal 19 Oktober – 21 Desember 2023. Sesuai dengan butir VI.2.3. pada Ketentuan VI terkait Prosedur Pencatatan Saham Tambahan dalam Lampiran II Peraturan Nomor I-A Bursa, Perseroan akan mengajukan permohonan Pencatatan Saham Tambahan ke Bursa paling lambat 6 (enam) hari bursa sebelum tanggal pelaksanaan pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD. 2. Calon pemodal termasuk ada atau tidaknya hubungan afiliasi. Penjelasan: Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki informasi mengenai calon pemodal yang akan melaksanakan PMTHMETD, namun demikian sesuai dengan tujuan PMTHMETD yaitu dalam rangka pemenuhan ketentuan Saham Free Float, Perseroan memastikan bahwa calon pemodal PMTHMETD bukan merupakan Pengendali dan Afiliasi dari Pengendali serta bukan anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi Perseroan sebagaimana diatur dalam ketentuan I.22. Peraturan Nomor I-A Bursa. 3. Perkiraan harga pelaksanaan. Penjelasan: Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki informasi mengenai perkiraan harga pelaksanaan PMTHMETD, namun dapat dipastikan dalam menentukan harga pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan akan selalu mengacu pada ketentuan harga pelaksanaan sesuai dengan butir V.1.1. pada Ketentuan V terkait Persyaratan Pencatatan Saham Tambahan dalam Lampiran II Peraturan No. I-A Bursa, dengan memperhatikan kepentingan Perseroan dan pemegang saham minoritas Perseroan, serta memperhatikan kualitas dari investor yang akan menginvestasikan dananya dalam Perseroan.
Page 2
4. Merujuk pada keterbukaan informasi, tujuan PMTHMETD adalah untuk pemenuhan ketentuan
Saham Free Float. Merujuk pada Laporan Registrasi Bulanan Efek, saham Free Float per 31 Juli
2023 adalah 1.673.352.883 saham atau 6,73% dari total saham tercatat atau kurang 0,77% dari
ketentuan minimal yaitu 7,5%. Rencana PMTHMETD adalah sebesar 0,04%, jauh lebih kecil
dibanding kekurangan porsi saham Saham Free Float per 31 Juli 2023. Agar dijelaskan rencana
Perseroan untuk memenuhi sisa kekurangan porsi saham Saham Free Float tersebut.
Penjelasan: Sehubungan dengan pemenuhan ketentuan minimal Saham Free Float 7,5%.
Perseroan telah merencanakan langkah-langkah untuk memenuhi sisa kekurangan porsi Saham
Free Float sebagai berikut:
a. Melaksanakan Penjualan/Pengalihan Saham Tresuri Perseroan sejumlah 188.878.782 lembar
saham;
b. Melaksanakan PMTHMETD sejumlah 10.599.000 lembar saham.
Dengan selesainya pelaksanaan rencana pemenuhan ketentuan Saham Free Float di atas, maka
Perseroan dapat memenuhi ketentuan minimal Saham Free Float sebesar 7,5%.
Demikian disampaikan dan terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Fransiska Oei
Direktur Kepatuhan/Corporate Secretary
Tembusan:
1. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
2. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1 OJK
3. Plt. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2 OJK
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.