Skip to content
Back to announcement

20230901_RMKO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31395464_lamp1.pdf

Other Text extracted RMKO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.934
AN RMKO

Nomor : 02/CS/RMKO/08/2023 Jakarta, 31 Agustus 2023
Lampiran 1-

Kepada Yth.

Ibu Irawati Widyaningtyas

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190, Indonesia

Perihal : Penjelasan atas pemberitaan di media massa
Dengan hormat,

Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-07339/BEI.PP2/08-2023 yang kami
terima pada tanggal 31 Agustus 2023 melalui IDXNET perihal Permintaaan Penjelasan atas
Pemberitaan di Media Massa emitennews.com dan Bisnis.com tertanggal 31 Agustus 2023
dengan Judul Berita: Ada Tersangka Kasus Ilegal Mining, ESDM Didesak Bekukan Izin RMK
Energy (RMKE) dan TBBE, Oknum RMK Energy Jadi Tersangka Jual Aset Pemda Muara
Enim. Dengan ini kami untuk dan atas nama PT. Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

Nama Emiten : PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk

Bidang Usaha : Bergerak di bidang jasa penunjang pertambangan dan jasa
penyewaan alat-alat berat.

Telepon 1462 21 582 2555

Faksimili 1162 21 582 7555

Email : corsec@rm| o.id

1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

Mohon penjelasan Perseroan terkait:
1. Konfirmasi kebenaran atas pemberitaan tersebut

Penjelasan Perseroan:
Dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang ditujukan kepada Perseroan adalah tidak

benar. RMKE adalah perusahaan jasa logistik batubara yang terintegrasi dengan jalur
kereta di Sumatera Selatan. TBBE merupakan anak usaha Perseroan yang bergerak
di bidang pertambangan batubara dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi
Produksi dengan Nomor SK 687/KPTS/TAMBEN/2011 yang berlaku hingga 22
November 2031. Semua kegiatan operasional TBBE berada di lokasi IUP di
Kecamatan Gunung Megang dan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi
Sumatera Selatan dengan total luas area pertambangan 10.220 Ha.

PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk

WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 - Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
P. t62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29

F. 4 62-21 582 7555 & 582 0424

Page 2 OCR 0.950
TN RMKO

2. Latar belakang adanya dugaan aktivitas tambang illegal.

Penjelasan Perseroan:
Objek “dugaan pertambangan ilegal" yang dimaksud dalam pemberitaan adalah

sebagian kecil area tambang TBBE yang berada di Jalan Pramuka Gunung Megang,
yang belakangan baru diketahui adalah milik Pemerintah Daerah. TBBE melakukan
pembelian lahan seluas t2.400 m2 dengan itikad baik dan telah dijamin oleh Kepala
Desa keabsahannya. Namun, tanah tersebut masih belum diterbitkan sertifikat
sehingga Perseroan tidak dapat melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan
Nasional (BPN) yang mempunyai kewenangan di bidang pertanahan.

Dalam hal ini, Perseroan tidak mengetahui bahwa jalan tersebut adalah aset milik
Pemerintah Daerah sampai dengan dimulainya proses hukum di awal bulan Januari
2023, tanah tersebut dibeli melalui oknum yang pada saat itu memiliki surat resmi
kepemilikan tanah atas nama pribadi dan Perseroan telah melakukan prosedur
pembebasan lahan dengan tepat dan benar.

Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan dan sudah terdapat penetapan
tersangka “oknum-oknum yang terlibat” oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim,
Perseroan akan patuh, kooperatif, dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses
hukum yang sedang berjalan serta siap untuk bertanggung jawab apabila proses
hukum ini telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Perseroan juga telah menitipkan dana untuk mengganti kerugian negara kepada
Kejaksaan Negeri Muara Enim.

3. Tindak lanjut Perseroan atas dugaan aktivitas tambang illegal tersebut.

Penjelasan Perseroan:
Perseroan akan patuh, kooperatif, dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses

hukum yang sedang berjalan serta siap untuk bertanggung jawab apabila proses
hukum ini telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Perseroan juga telah menitipkan dana untuk mengganti kerugian negara kepada
Kejaksaan Negeri Muara Enim. Selain itu Perseroan akan melakukan press release
untuk klarifikasi pemberitaan media massa.

4. Dalam hal aktivitas penambangan oleh PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) tersebut
illegal, apa dampaknya terhadap operasional dan keuangan Perseroan?

Penjelasan Perseroan:
Sesuai dengan informasi yang disampaikan pada poin 1 bahwa IUP TBBE resmi dan

tidak benar adanya illegal mining, tidak terdapat dampak signifikan untuk operasional
dan finansial Perseroan.

PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk

WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 - Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
P. 462-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29

F. 4 62-21 582 7555 & 582 0424
Page 3 OCR 0.936
AN RMKO

5. Apabila PT RMK Energy Tbk (RMKE) dan PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) tidak
dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan normal, tindakan apa yang akan
Perseroan lakukan mengingat RMKE dan TBBE merupakan pelanggan terbesar
Perseroan dalam menyediakan jasa penambangan dan sewa alat berat?

Penjelasan Perseroan:
Sesuai dengan informasi yang disampaikan pada poin 1 bahwa IUP TBBE resmi dan

tidak benar adanya illegal mining, tidak akan ada dampak signifikan untuk operasional
dan finansial Perseroan. Namun kedepannya Perseron akan lebih meningkatkan
penerapan GCG yang lebih baik pada seluruh kegiatan operasional (dalam hal ini
pembebasan lahan) untuk memastikan keberlangsungan usaha Perseroan.

2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Penjelasan Perseroan:

Sejauh ini tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material yang dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham
perusahaan.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.

Hormat Kami,
PT. Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk.

Pr RovaerawMiuakiwa#dkToRINDO Tok

Nathania Pricilla Saputra
Sekretaris Perusahaan

PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk

WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 - Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
P. 62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29

F. 4 62-21 582 7555 & 582 0424

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.54 MB
Published1 Sep 2023
Pages3
Characters6,138
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result