Skip to content
Back to announcement

20230901_MTWI_Perubahan Pengurus_31395459_lamp2.pdf

Board change Needs review MTWI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.870
AKTA

PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT

PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSIJRANCE Tbk

NOTARIS
CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

SK. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia

Nomor AHU-00023.AH.02.02.Tahun 2016
Tanggal 11 Maret 2016

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5

Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

NOMOR 1 240.

TANGGAL: 25 Agustus 2023.

Page 2 OCR 0.928
CERISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn.
NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk
Nomor : 240.

an
-Pada hari ini, Jumat, tanggal 25-08-2023 (dua puluh lima Agustus dua ribu dua

puluh tiga).
-Pukul 10.30 WIB (sepuluh lewat tiga puluh menit Waktu Indonesia Barat). —--——-
-Hadir di hadapan saya, CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister
Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Barat, dengan dihadiri para saksi yang telah dikenal oleh saya, Notaris, dan nama-
namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini : —-—--—---—-----—-——-———

1. Nyonya VIENTJE HARIJANTO, lahir di Sungai Liat, pada tanggal -—-——---——-

07-11-1973 (tujuh November seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga), swasta,
ea Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Taman Duta
Mas E 9/0geRukun Tetangga 006, Rukun Warga 009, Kelurahan Wijaya

Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, pemegang Kartu Tanda Penduduk

nomor 3173024711730007,

Tuan HARJANTO, lahir di Cirebon, pada tanggal 10-10-1969 (sepuluh -—-—-

tober seribu sembilan ratus enam puluh sembilan), swasta, Warga Negara

Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan

Tebet, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3174011010690015, --—--—-

'--Menurut keterangan mereka dalam hal ini berturut-turut bertindak selaku --—----
Direktur Utama dan Direktur demikian mewakili Direksi, yang telah mendapat
kuasa sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara yang dibuat oleh GATOT
WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Jakarta Pusat, tertanggal 27-06-2023 (dua puluh tujuh Juni dua ribu dua puluh
tiga), nomor 44, dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MALACCA
TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dan

berkantor pusat di Gedung Chase Plaza Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman

—

1

Page 3 OCR 0.939
Kaveling 21, Karet, Setia Budi (untuk selanjutnya disebut Perseroan), yang
perubahan seluruh anggaran dasar dan perubahannya dimuat dalam akta-akta
yang dibuat di hadapan saya, Notaris, tertanggal : --——--—--—------u-----oo-—.——.-
-28-06-2021 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh satu), nomor 245,
yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat
di dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya,
tertanggal 22-07-2021 (dua puluh dua Juli dua ribu dua puluh satu), nomor
AHU-AH.01.03-0430289,

-09-09-2022 (sembilan September dua ribu dua puluh dua), nomor 70, yang
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya,
tertanggal 23-09-2022 (dua puluh tiga September dua ribu dua puluh dua).
nomor AHU-0068889.AH.01.02.TAHUN 2022) --——--o—o-—---—-—.
“17-04-2023 (tujuh belas April dua ribu dua puluh tiga). nomor 150, yang
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di
dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya,
tertanggal 28-04-2023 (dua puluh delapan April dua ribu dua puluh tiga).

nomor AHU-AH.01.03-0058109:

-bertalian dengan akta yang dibuat di hadapan GATOT WIDODO, Sarjana
Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat,
tertanggal 27-06-2023 (dua puluh tujuh Juni dua ribu dua puluh tiga), nomor 45,
yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di
dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal
10-07-2023 (sepuluh Juli dua ribu dua puluh tiga), nomor AHU-AH.01 -03-0089354,
-yang susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir dimuat dalam akta yang

dibuat di hadapan saya, Notaris, tertanggal 27-07-2022 (dua puluh tujuh Juli dua

———.
2
Page 4 OCR 0.920
CERISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn.

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

D.

menerangkan :

A.

(8

|

ribu dua puluh dua), nomor 277, yang pemberitahuan perubahan data
perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal 04-08-2022 (empat Agustus
dua ribu dua puluh dua), nomor AHU-AH.01.09-0040523. --—-----—-————- —-
-Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris. ---—--—--—-—----—-——---——..o.—..

-Para penghadap dengan bertindak sebagaimana tersebut di atas terlebih dahulu

Bahwa pada hari Selasa, tanggal 27-06-2023 (dua puluh tujuh Juni dua ribu -
dua puluh tiga), bertempat di Chase Plaza, Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman
Kaveling 21, Jakarta Selatan 12920, pukul 14.50 WIB (empat belas lewat lima
puluh menit Waktu Indonesia Barat) sampai dengan pukul 15.05 WIB (lima
belas lewat lima menit Waktu Indonesia Barat), Perseroan telah mengadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut

RAPAT). ——

Bahwa Berita Acara RAPAT dibuat oleh GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, tertanggal
27-06-2023 (dua puluh tujuh Juni dua ribu dua puluh tiga), nomor 44. --——-—-

Bahwa dalam RAPAT telah hadir dan/atau diwakili dalam RAPAT, -—-

berjumlah 2.726.237.979 (dua miliar tujuh ratus dua puluh enam juta dua ratus
tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan) saham atau mewakili
93,22Y6 (sembilan puluh tiga koma dua dua persen) dari 2.924.486.639 (dua
miliar sembilan ratus dua puluh empat juta empat ratus delapan puluh enam
ribu enam ratus tiga puluh sembilan) saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan, karenanya
ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf a
Anggaran Dasar Perseroan, telah terpenuhi. —-—--—--—--—-—-—-—--.—---n. -
Bahwa RAPAT telah mengambil keputusan dalam mata acara pertama -------

mengenai perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu : -—---——--—-

7

3

Page 5 OCR 0.920
(F Mengangkat Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE selaku Komisaris Utama —--

Perseroan,

| E. Bahwa Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disebut "OJK”) telah ---—-

memberikan persetujuan kepada :
- Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE selaku calon Komisaris Utama Perseroan
menjadi Komisaris Utama Perseroan, sebagaimana ternyata dalam
Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK, tertanggal 18-08-2023
(delapan belas Agustus dua ribu dua puluh tiga), nOMOr --—-—--—-—----———-
KEP-16/PD.02/2023, tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan

Sdr. ILHAM AKBAR HABIBIE selaku calon Komisaris Utama PT

MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk:

(untuk selanjutnya Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut,

disebut Surat Keputusan OJK):
F. Bahwa para penghadap bertindak dalam kedudukannya sebagaimana -—---—-
tersebut di atas, karenanya bertindak mewakili Direksi Perseroan telah
mendapat wewenang dan kuasa dari RAPAT untuk menyatakan keputusan
RAPAT termasuk menuangkan/menyatakan susunan Dewan Komisaris
setelah memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan

dari Otoritas Jasa Keuangan terkait keputusan pengangkatan anggota Dewan

Komisaris dalam mata acara pertama RAPAT, dalam akta ini. ——----—-—--——
-Sehubungan dengan hal-hal yang telah diterangkan di atas maka para -—--—-——-
penghadap bertindak dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di atas, -—-—-
menyatakan bahwa dalam mata acara pertama, RAPAT telah mengambil ---—-——-

keputusan, sebagai berikut :

a. Mengangkat :
-Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE, selaku Komisaris Utama, ——-—-——--———..— -
“terhitung sejak tanggal persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan

dari Otoritas Jasa Keuangan, untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya

Page 6 OCR 0.899
b.

an
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua

ribu dua puluh tujuh): ———
Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak
memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari

Otoritas Jasa Keuangan, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat

Umum Pemegang Saham Perseroan.
Menetapkan Tuan MARKUS DINARTO PRANOTO sebagai Komisaris, ----—--
terhitung sejak tanggal persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan
dari Otoritas Jasa Keuangan atas pengangkatan Tuan ILHAM AKBAR
HABIBIE sebagai Komisaris Utama, untuk masa jabatan sampai dengan

ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun

2027 (dua ribu dua puluh tujuh), —
Apabila pengangkatan Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE sebagai Komisaris
Utama tersebut tidak memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan
kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, maka Tuan MARKUS DINARTO
PRANOTO tetap menjabat sebagai Komisaris Utama sampai dengan

ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun

2027 (dua ribu dua puluh tujuh).

Menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :--

Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE, 4) —--—-—---———. -
Komisaris : Tuan MARKUS DINARTO PRANOTO, “) --——---——
Komisaris Independen : Tuan SUWARNA, #8) ----non-nonwnnnnnwnnnnnnnnananaan,
Komisaris Independen : Nyonya RINI SETIAWATI, “8)--—---—-———.—o.oo

4) terhitung sejak tanggal persetujuan atas penilaian kemampuan dan —--—-

kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, untuk masa jabatan sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan

pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), —-——-—---—-—---—-—n2-no—n

|) menaoat sebagai Komisaris Utama sampai dengan sebelum tanggal -—--

5

Page 7 OCR 0.946
d.

persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa
Keuangan atas pengangkatan Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE sebagai
Komisaris Utama, dan menjabat Komisaris terhitung tanggal persetujuan
atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan
atas pengangkatan Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE sebagai Komisaris
Utama, untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua
puluh tujuh), serta tetap menjabat sebagai Komisaris Utama, apabila
pengangkatan Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE sebagai Komisaris Utama
tidak memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan
dari Otoritas Jasa Keuangan untuk masa jabatan sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada

tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh):

8)

masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham

Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh): ——

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak --
substitusi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan
segala dan setiap tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
mengenai susunan Dewan Komisaris dalam Rapat, termasuk namun tidak
terbatas untuk menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat
dihadapan Notaris, termasuk menuangkan/menyatakan susunan Dewan
Komisaris tersebut, baik setelah ditutupnya Rapat ini (apabila diperlukan)
maupun setelah efektifnya pengangkatan anggota Dewan Komisaris tersebut
memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari
Otoritas Jasa Keuangan, ke dalam akta-akta tersebut, dan selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut

sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. —--—-———.-— cm.

-Sehubungan dengan keputusan mata acara pertama RAPAT sebagaimana ---—-

6
Page 8 OCR 0.901
diuraikan di atas, dan dengan diperolehnya Surat Keputusan OJK, maka para
penghadap bertindak dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di atas dengan

ini menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah :-—----—-

Direksi :

Direktur Utama : Nyonya VIENTJE HARIJANTO) —-—--—----—-n--n----——
Direktur : Tuan HARJANTO: ———-— nm
Direktur : Tuan IIS SYARIFUDDIN) ————-———-——-—--——---

Dewan Komisaris : —

Komisaris Utama : Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE: —----—-—-—----—-..—
Komisaris : Tuan MARKUS DINARTO PRANOTO)j --——-----———
Komisaris Independen : Tuan SUWARNA, --—-------—----n----nnn2onnnnowunnnnnnnnnnnn

Komisaris Independen : Nyonya RINI SETIAWATI:

-Selanjutnya para penghadap dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya
akan kebenaran identitas dari para penghadap, yaitu sesuai dengan tanda
pengenal serta data-data yang disampaikan kepada saya, Notaris, dan para
penghadap juga telah membubuhkan sidik jari tangan pada lampiran yang dibuat

secara terpisah, namun merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak

terpisahkan dari minuta akta ini. mm
-Para penghadap dengan ini pula menyatakan telah mengerti dan memahami
sepenuhnya atas seluruh dan setiap isi akta ini, sehingga sehubungan dengan hal
tersebut di atas maka para penghadap dengan ini menyatakan bertanggung jawab

sepenuhnya atas hal tersebut serta membebaskan saya, Notaris, dan para saksi,

atas segala dan setiap akibat yang timbul. ---—-—--—-—-----———--———

DEMIKIAN AKTA INI -

-Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal
seperti tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh para saksi : ---—-

1. Tuan MICHAEL YOGATAMA, lahir di Mojokerto, pada tanggal 31-10-1998 -

(tiga puluh satu Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan),

swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Mojokerto, Jalan

Page 9 OCR 0.842
“
Kecapi nomor 27, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003, Kelurahan Wates,

Kecamatan Magersari, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor
3576023110980005, untuk sementara berada di Jekarta: Laman aan ALA NAN ANA aNNN
2. Nyonya ANNA HIDAYANTI, Sarjana Hukum, lahir di Semarang, pada -——-—
tanggal 22-06-1968 (dua puluh dua Juni seribu sembilan ratus enam puluh
delapan), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kabupaten
Bekasi, Puri Hutama, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 013, Kelurahan
Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk

nomor 3216066206680009, untuk sementara berada di Jakarta: ---------——- 5

-keduanya karyawan pada kantor Notaris.

-Setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap, para -——--

saksi, maka segera akta ini ditandatangani oleh para penghadap, para saksi dan

saya, Notaris.

-Dibuat dengan tanpa tambahan, tanpa coretan dan tanpa penggantian. -

“Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. ----———————————........—.

—

WWotariusavO RUPS Tok 2023Wmtwi rupstib 27juni202MPKR pengurus setelah ft & propefmtviPKR. setelah ft &
Proper RUPSLB 27Juni2023  salinan.docx

8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published1 Sep 2023
Pages9
Characters14,913
Text sourceOCR
OCR confidence0.907

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 188 ms 13 Sep 2026 17:30

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'ILHAM AKBAR HABIBIE',
              'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris Utama',
              'reason_text': ' dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. b. '
                             'Menetapkan Tuan MARKUS DINARTO PRANOTO sebagai '
                             'Komisaris, ----—-- terhitung sejak tanggal '
                             'persetujuan atas penilaian kemampuan dan '
                             'kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan atas '
                             'pengangkatan Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE sebagai '
                             'Komisaris Utama, untuk masa jabatan sampai '
                             'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                             'Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua '
                             'puluh tujuh), — Apabila pengangkatan Tuan ILHAM '
                             'AKBAR HABIBIE sebagai Komisaris Utama'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSIJRANCE Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result