Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
Potensi Delisting Perusahaan Tercatat
PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA)
Tercatat di Papan: Pemantauan Khusus
No.: Peng-00069/BEI.PP3/08-2023
(dapat dilihat diwebsite: http://www.idx.co.id)
1. Berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No. Peng-SPT-00022/BEI.PP3/08-2020
tanggal 31 Agustus 2020, perihal Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per
31 Desember 2019, serta Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan
Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat
apabila:
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif
terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau
terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan
Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar
Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh
empat) bulan terakhir.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Sinergi
Megah Internusa Tbk. (Perseroan) telah disuspensi selama 36 bulan pada tanggal
31 Agustus 2023.
2. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan dapat kami sampaikan:
a. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Benny Tjokrosaputro
Komisaris : Unggul K Yudoyono
Komisaris Independen : Sihol Siagian*)
Direktur Utama : Ir. Iwandono, MM
Direktur : Herman Susanto**)
Direktur : Andrianto Kasigit
*) Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan dengan surat no. 003/DIR-SMI/VI/2020,
Bapak Sihol Siagian telah mengundurkan diri yang efektif per tanggal 10 Juli 2020, namun
belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
**) Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan melalui surat No.002/DIR-SMI/XII/2021-Rev,
Bapak Herman Susanto telah mengundurkan diri selaku Direktur Keuangan, yang efektif per
tanggal 23 Desember 2021, namun belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515 | Twitter: @idx_bei
Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
b. Susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Laporan Kepemilikan Efek di Atas 5% dari
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per tanggal 23 Agustus 2023 adalah sebagai berikut:
Pemegang Saham Jumlah Saham %
Kejaksaan Agung 2.927.061.900 38,01
Masyarakat 4.772.938.248 61,99
Jumlah 7.700.000.148 100,00
3. Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Bapak Andrianto
Kasigit dengan nomor telepon (0274) 292 4777 selaku Sekretaris Perusahaan.
Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang
disampaikan oleh Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
31 Agustus 2023
Lidia M. Panjaitan Pande Made Kusuma Ari A.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional
Perdagangan
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515 | Twitter: @idx_bei
Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.