Skip to content
Back to announcement

20230830_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31394757_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
No.: 101/CORP/9981/VIII/23                                       Jakarta, 30 Agustus 2023

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710

U.p     : Bapak Inarno Djajadi
          Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal        : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                 Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                 Transaksi Benturan Kepentingan

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”),
bersama laporan ini kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas
yang telah mencatatkan seluruh saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini
menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Uraian mengenai Transaksi:
   Perseroan dan PT Mitra Bakti UT (“MBUT”) suatu perusahaan yang 80% saham-sahamnya
   dimiliki oleh Yayasan Karya Bakti United Tractors (“Yayasan”) telah menandatangani
   Perjanjian Pinjaman pada tanggal 17 Mei 2019, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
   terakhir diubah dalam perubahan ketiga atas Perjanjian Pinjaman tertanggal 7 Juni 2022
   (“Perjanjian”). Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah melakukan keterbukaan
   informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku (“Keterbukaan Informasi”) (seluruhnya
   disebut “Transaksi”).

  Pada tanggal 29 Agustus 2023, Perseroan dan MBUT telah menandatangani perubahan atas
  Perjanjian yang mengubah periode ketersediaan dana, sebagai berikut:

      Semula:
      Periode Ketersediaan Dana    : 17 Mei 2022 – 17 Mei 2023

      Menjadi :
      Periode Ketersediaan Dana    : 17 Mei 2023 – 17 Mei 2024




                                           1
Page 2
2. Hubungan antara Para Pihak
   Hubungan afiliasi antara Perseroan, Yayasan dan MBUT ditunjukkan dari: (a) Perseroan
   sebagai pendiri dari Yayasan; dan (b) kesamaan manajemen Perseroan dan Yayasan, selaku
   pemegang saham MBUT pada saat dilakukannya Transaksi, dengan perincian sebagai
   berikut:


                    Nama                  Jabatan di Perseroan   Jabatan di Yayasan
         Frans Laksana Kesuma             Presiden Direktur      Ketua Pembina
         Edhie Sarwono                    Direktur               Pembina
         Idot Supriadi                    Direktur               Pembina
         Loudy Irwanto Ellias             Direktur               Ketua Pengawas
         Widjaja Kartika                  Direktur               Pengawas
         Iwan Hadiantoro                  Direktur               Pengawas


Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.

Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK No. 17/2020”) karena nilai Transaksi ini tidak
memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020.

Selain dari apa yang disebutkan di atas, informasi yang telah disampaikan dalam Keterbukaan
Informasi yang telah dilaporkan masih tetap sama dan tidak berubah.

Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas
perhatian dan kerja samanya.

Hormat Kami,
PT United Tractors Tbk




Sara K. Loebis
Corporate Secretary

Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia


                                                2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published30 Aug 2023
Pages2
Characters3,650
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 171 ms 12 Sep 2026 22:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result