Skip to content
Back to announcement

20230829_WIFI_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31394721_lamp1.pdf

Other Text extracted WIFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
                                             PROSPEKTUS RINGKAS
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
  MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN
  HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN
  YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
  PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN
  KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI
  INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DI DALAM PROSPEKTUS.




                                               PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
                                                                Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang periklanan, serta perusahaan holding yang melakukan investasi dalam bidang periklanan, produk dan
                            layanan digital dan jaringan serat optik melalui Perusahaan Anak.

                                                                     KANTOR PUSAT
                                                             Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                                                                 Jl. RS Fatmawati No.20
                                                               Jakarta Selatan, Indonesia
                                                                Telepon : (021) 765 9228
                                                                   Fax: (021) 765 9229
                                                              Email: corporate@surge.co.id
                                                               Website : www.surge.co.id

                     PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMHMETD ”)


Perseroan berencana untuk menerbitkan HMETD sebanyak-banyaknya 2.003.014.080 (dua milyar tiga juta empat belas ribu delapan puluh) saham biasa atas
nama dengan nilai nominal Rp100 ,- (seratus Rupiah) setiap saham yang mewakili sebanyak-banyakanya 44,44 % (empat puluh empat koma empat empat
persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD . Setiap pemegang 5 (lima) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB berhak atas 4 (empat) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak
kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp270 ,- (dua ratus tujuh puluh Rupiah) setiap saham yang
harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD ini
sebanyak-banyaknya Rp540.813.801.600,- (lima ratus empat puluh milyar delapan ratus tiga belas juta delapan ratus satu ribu enam ratus Rupiah).

Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah ( round down). Dalam hal Pemegang Saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”), maka
hak atas pecahan saham tersebut akan dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukan ke dalam rekening Perseroan. Saham hasil pelaksanaan
HMETD yang ditawarkan melalui PMHMETD I memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas dividen, hak atas sisa hasil likuidasi,
HMETD dan hak atas pembagian saham bonus) dengan saham yang telah disetor penuh lainnya.

Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD I Perseroan, PT Investasi Sukses Bersama (“ISB”) menyatakan akan mengalihkan sejumlah 903.933.360
(sembilan ratus tiga juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh) HMETD yang dimilikinya kepada PT Investasi Maju Makmur (“IMM”) yang
merupakan Entitas terkendali dari ISB dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen). IMM melalui
Surat Pernyataan tertanggal 28 Agustus 2023 menyatakan menerima pengalihan tersebut dan akan melaksanakan HMETD yang diterima dari pengalihan ISB
sejumlah 903.933.360 (sembilan ratus tiga juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh) dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp270,- (dua
ratus tujuh puluh Rupiah) sehingga keseluruhan IMM akan melaksanakan Pelaksanaan HMETD sejumlah Rp244.062.007.200,- (dua ratus empat puluh empat
miliar enam puluh dua juta tujuh ribu dua ratus Rupiah).

Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya dilaksanakan oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada
pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya, seperti yang tercantum dalam SBHMETD atau Formulir Pemesan an Pembelian
Saham Tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan.


 HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN DI DALAM ATAU DI LUAR BURSA EFEK INDONESIA SELAMA TIDAK KURANG DARI 10 (SEPULUH) HARI
 KERJA SEJAK TANGGAL 20 OKTOBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL 2 NOVEMBER 2023 . PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN
 HMETD AKAN DILAKUKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA PADA TANGGAL 24 OKTOBER 2023 SAMPAI DENGAN 6 NOVEMBER 2023 . TANGGAL
 TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 2 NOVEMBER 2023 DENGAN KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK
 DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT MENJADI TIDAK BERLAKU LAGI.

 RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA
 DICANTUMKAN PADA BAB 8 PROSPEKTUS INI.

                                PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
 PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD
 I INI SESUAI DENGAN HMETD-NYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA DALAM PERSEROAN (DILUSI)
 MAKSIMUM SEBESAR 44,44 % (EMPAT PULUH EMPAT KOMA EMPAT EMPAT PERSEN).

                                                Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada 28 Agustus 2023
Page 2
                                                      INDIKASI JADWAL
 Rapat Umum Pemegang Saham Luar           14 Agustus 2023   Tanggal Distribusi SBHMETD                      19 Oktober 2023
 Biasa
 Tanggal    Pernyataan     Pendaftaraan    6 Oktober 2023   Tanggal Pencatatan SBHMETD di BEI               20 Oktober 2023
 menjadi Efektif
 Tanggal Terakhir Perdagangan Saham                         Awal Perdagangan SBHMETD                        20 Oktober 2023
 dengan HMETD di:
            Pasar Reguler dan Negosiasi   16 Oktober 2023   Akhir Perdagangan SBHMETD                      2 November 2023
            Pasar Tunai                   18 Oktober 2023   Periode Pelaksanaan HMETD                         20 Oktober – 2
                                                                                                             November 2023
 Tanggal Mulai Perdagangan Saham                            Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan        20 Oktober – 6
 Tanpa HMETD:                                               HMETD                                            November 2023
          Pasar Reguler dan Negosiasi     17 Oktober 2023   Tanggal Akhir Pembayaran Pemesanan Saham       3 November 2023
                                                            Tambahan
            Pasar Tunai                   19 Oktober 2023   Tanggal Penjatahan atas Pemesanan Saham        6 November 2023
                                                            Tambahan
 Tanggal Pencatatan dalam DPS yang        18 Oktober 2023   Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham      8 November 2023
 berhak atas HMETD                                          Tambahan



      PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I

Perseroan berencana untuk menerbitkan HMETD sebanyak-banyaknya 2.003.014.080 (dua milyar tiga juta empat
belas ribu delapan puluh) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100 ,- (seratus Rupiah) setiap saham
yang mewakili sebanyak-banyakanya 44,44 % (empat puluh empat koma empat empat persen) dari modal
ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD . Setiap pemegang 5 (lima) Saham Lama yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB berhak atas 4
(empat) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak
1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp270 ,- (dua ratus tujuh puluh Rupiah) setiap saham yang harus
dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham. Jumlah dana yang akan
diterima Perseroan dalam PMHMETD ini sebanyak-banyaknya Rp540.813.801.600,- (lima ratus empat puluh milyar
delapan ratus tiga belas juta delapan ratus satu ribu enam ratus Rupiah).

Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah ( round down). Dalam hal Pemegang Saham
memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”), maka hak atas pecahan saham tersebut akan dijual oleh
Perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukan ke dalam rekening Perseroan. Saham hasil pelaksanaan
HMETD yang ditawarkan melalui PMHMETD I memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk
hak atas dividen, hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas pembagian saham bonus) dengan saham yang
telah disetor penuh lainnya.

 Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD I Perseroan, PT Investasi Sukses Bersama (“ISB”) menyatakan
 akan mengalihkan sejumlah 903.933.360 (sembilan ratus tiga juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus
 enam puluh) HMETD yang dimilikinya kepada PT Investasi Maju Makmur (“IMM”) yang merupakan Entitas
 terkendali dari ISB dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
 persen). IMM melalui Surat Pernyataan tertanggal 28 Agustus 2023 menyatakan menerima pengalihan tersebut
 dan akan melaksanakan HMETD yang diterima dari pengalihan ISB sejumlah 903.933.360 (sembilan ratus tiga juta
 sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh) dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp270,- (dua ratus
 tujuh puluh Rupiah) sehingga keseluruhan IMM akan melaksanakan Pelaksanaan HMETD sejumlah
 Rp244.062.007.200,- (dua ratus empat puluh empat miliar enam puluh dua juta tujuh ribu dua ratus Rupiah).

 Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya dilaksanakan oleh pemegang
 HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih
 dari haknya, seperti yang tercantum dalam SBHMETD atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan
 secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan.

Struktur Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I)

 a.      Jumlah Saham Baru                                      :       Sebanyak-banyaknya 2.003.014.080 (dua milyar tiga
                                                                        juta empat belas ribu delapan puluh) saham biasa
                                                                        atas nama yang mewakili 44,44% (empat puluh empat
                                                                    2
Page 3
                                                             koma empat empat) dari modal ditempatkan dan
                                                             disetor penuh setelah PMHMETD I.
 b.     Nilai Emisi PMHMETD I                        :       Sebanyak-banyaknya Rp540.813.801.600,- (lima ratus
                                                             empat puluh milyar delapan ratus tiga belas juta
                                                             delapan ratus satu ribu enam ratus Rupiah).
 c.     Rasio HMETD                                  :       5 : 4 yaitu dimana setiap pemegang 5 (lima) Saham
                                                             Lama berhak atas 4 (empat) HMETD, dimana 1 (satu)
                                                             HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru.

 d.     Harga Pelaksanaan HMETD                      :       Rp270,- (dua ratus tujuh puluh Rupiah) setiap saham.
 e.     Hak atas Saham Baru                          :       Saham Baru ini mempunyai hak yang sama dan
                                                             sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas
                                                             nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor
                                                             penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas
                                                             pada hak suara, hak dalam pembagian dividen, dan
                                                             hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas
                                                             pembagian saham bonus.
 f.     Dilusi Setelah HMETD                         :       Bagi yang tidak melaksanakan HMETD, dilusi sampai
                                                             dengan maksimum sebesar 44,44% (empat puluh
                                                             empat koma empat empat).
 g.     Penggunaan Dana Hasil PMHMETD I              :       Perseroan merencanakan untuk menggunakan
                                                             seluruh dana yang berasal dari hasil penerbitan
                                                             PMHMETD I Perseroan setelah dikurangi dengan
                                                             biaya emisi untuk melakukan penyetoran modal pada
                                                             entitas anak yaitu IJE, yang mana oleh IJE akan
                                                             digunakan untuk melakukan pengembangan jaringan
                                                             backbone.
 h.     Periode Perdagangan HMTED                    :       20 Oktober - 2 November 2023
 i.     Periode Pelaksanaan HMTED                    :       20 Oktober - 2 November 2023

Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD I Perseroan, PT Investasi Sukses Bersama (“ISB”) menyatakan
akan mengalihkan sejumlah 903.933.360 (sembilan ratus tiga juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus
enam puluh) HMETD yang dimilikinya kepada PT Investasi Maju Makmur (“IMM”) yang merupakan Entitas
terkendali dari ISB dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
persen). IMM melalui Surat Pernyataan tertanggal 28 Agustus 2023 menyatakan menerima pengalihan tersebut
dan akan melaksanakan HMETD yang diterima dari pengalihan ISB sejumlah 903.933.360 (sembilan ratus tiga juta
sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh) dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp270,- (dua ratus
tujuh puluh Rupiah) sehingga keseluruhan IMM akan melaksanakan Pelaksanaan HMETD sejumlah
Rp244.062.007.200,- (dua ratus empat puluh empat miliar enam puluh dua juta tujuh ribu dua ratus Rupiah).

STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM

Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Juli 2023 yang diterbitkan oleh PT
Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan per 31 Juli 2023
adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp100,- per saham
 Keterangan
                                            Jumlah Saham          Nilai Nominal            %
 Modal Dasar                                      6.030.000.000          603.000.000.000,-
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Investasi Sukses Bersama                     1.129.916.700              112.991.670.000,-              50,1
   Tinawati                                            6.750.000                  675.000.000,-              0,30
   Masyarakat                                      1.118.684.688              111.868.468.800,-              49,6
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                                  2.255.351.388             225.535.138.800,-             100,00
 Disetor Penuh
 Portepel                                         3.774.648.612               377.464.861.200

Adapun berdasarkan laporan kepemilikan yang dikeluarkan oleh BAE tertanggal 31 Juli 2023, terdapat efek lain
yaitu waran seri I Perseroan yang belum dilaksanakan yaitu sebesar 248.416.212 (dua ratus empat puluh delapan
juta empat ratus enam belas ribu dua ratus dua belas) lembar waran seri I.


                                                         3
Page 4
Berikut ini proforma permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan laporan kepemilikan yang
dikeluarkan oleh BAE tertanggal 31 Juli 2023 sebelum dan sesudah dilakukan PMHMETD I, dengan asumsi sampai
dengan tanggal pencatatan DPS yang berhak atas HMETD, seluruh waran seri I telah dilaksanakan dan seluruh
pemegang saham masyarakat dibawah 5% melaksanakan HMETD:

                       PROFORMA PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
                                   Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                        Dengan Nilai Nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham

                                                 Sebelum PMHMETD I                              Setelah PMHMETD I
              Uraian                                    Nilai Nominal                                   Nilai Nominal
                                     Jumlah Saham                          (%)     Jumlah Saham                            (%)
                                                             (Rp)                                             (Rp)
 Modal Dasar                          6.030.000.000    603.000.000.000             10.000.000.000     1.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
  PT Investasi Sukses Bersama          1.129.916.700    112.991.670.000   45,13       1.129.916.700     112.991.670.000   25,07
  PT Investasi Maju Makmur                         -                  -    0,00         903.933.360      90.393.336.000   20,06
  Tinawati                                 6.750.000        675.000.000    0,27          12.150.000       1.215.000.000   0,27
  Masyarakat dibawah 5%                1.367.100.900    136.710.090.000   54,60       2.460.781.620     246.078.162.000   54,60
 Total Modal Ditempatkan & Disetor
                                      2.503.767.600    250.376.760.000    100,00     4.506.781.680     450.678,168,000    100,00
 Penuh
 Saham dalam Portepel                 3.526.232.400    352.623.240.000               5.493.218.320     549.321.832.000




Berikut ini proforma permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan laporan kepemilikan yang
dikeluarkan oleh BAE tertanggal 31 Juli 2023 sebelum dan sesudah dilakukan PMHMETD I, dengan asumsi sampai
dengan tanggal pencatatan DPS yang berhak atas HMETD, seluruh waran seri I telah dilaksanakan dan seluruh
pemegang saham masyarakat dibawah 5% tidak melaksanakan HMETD:

                       PROFORMA PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
                                   Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                        Dengan Nilai Nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham

                                                 Sebelum PMHMETD I                              Setelah PMHMETD I
              Uraian                                    Nilai Nominal                                   Nilai Nominal
                                     Jumlah Saham                          (%)     Jumlah Saham                            (%)
                                                             (Rp)                                             (Rp)
 Modal Dasar                          6.030.000.000    603.000.000.000             10.000.000.000     1.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
  PT Investasi Sukses Bersama          1.129.916.700    112.991.670.000   45,13       1.129.916.700     112.991.670.000   33,11
  PT Investasi Maju Makmur                         -                  -    0,00         903.933.360      90.393.336.000   26,48
  Tinawati                                 6.750.000        675.000.000    0,27          12.150.000       1.215.000.000   0,36
  Masyarakat dibawah 5%                1.367.100.900    136.710.090.000   54,60       1.367.100.900     136.710.090.000   40,05
 Total Modal Ditempatkan & Disetor
                                      2.503.767.600    250.376.760.000    100,00     3.413.100.960     341.310.096.000    100,00
 Penuh
 Saham dalam Portepel                 3.526.232.400    352.623.240.000               6.586.899.040     658.689.904.000


Berikut ini proforma permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan laporan kepemilikan yang
dikeluarkan oleh BAE tertanggal 31 Juli 2023 sebelum dan sesudah dilakukan PMHMETD I, dengan asumsi sampai
dengan tanggal pencatatan DPS yang berhak atas HMETD, seluruh waran seri I yang saat ini tercatat tidak
dilaksanakan oleh pemegang waran seri I dan seluruh pemegang saham masyarakat dibawah 5% melaksanakan
HMETD:

                       PROFORMA PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
                                   Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                        Dengan Nilai Nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham

                                                 Sebelum PMHMETD I                              Setelah PMHMETD I
              Uraian                                    Nilai Nominal                                   Nilai Nominal
                                     Jumlah Saham                          (%)      Jumlah Saham                           (%)
                                                             (Rp)                                             (Rp)
 Modal Dasar                          6.030.000.000    603.000.000.000             10.000.000.000     1.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
  PT Investasi Sukses Bersama          1.129.916.700    112.991.670.000   50,10       1.129.916.700     112.991.670.000   27,83
  PT Investasi Maju Makmur                         -                  -    0,00         903.933.360      90.393.336.000   22,27
  Tinawati                                 6.750.000        675.000.000    0,30          12.150.000       1.215.000.000   0,30
  Masyarakat dibawah 5%                1.118.684,688    111.868.468.800   49,60       2.013.632.438     201.363.243.800   49,60
 Total Modal Ditempatkan & Disetor
                                      2.255.351.388    225.535.138.800               4.059.632.498     405.963.249.800    100,00
 Penuh
 Saham dalam Portepel                 3.774.648.612    377.464.861.200               5.940.367.502     594.036.750.200


                                                           4
Page 5
Berikut ini proforma permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan laporan kepemilikan yang
dikeluarkan oleh BAE tertanggal 31 Juli 2023 sebelum dan sesudah dilakukan PMHMETD I, dengan asumsi sampai
dengan tanggal pencatatan DPS yang berhak atas HMETD, seluruh waran seri I yang saat ini tercatat tidak
dilaksanakan oleh pemegang waran seri I dan seluruh pemegang saham masyarakat dibawah 5% tidak
melaksanakan HMETD:

                       PROFORMA PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
                                   Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                        Dengan Nilai Nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham

                                                 Sebelum PMHMETD I                             Setelah PMHMETD I
              Uraian                                    Nilai Nominal                                  Nilai Nominal
                                     Jumlah Saham                         (%)     Jumlah Saham                            (%)
                                                             (Rp)                                            (Rp)
 Modal Dasar                          6.030.000.000    603.000.000.000            10.000.000.000     1.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
  PT Investasi Sukses Bersama          1.129.916.700    112.991.670.000   50,10      1.129.916.700     112.991.670.000   35,70
  PT Investasi Maju Makmur                         -                  -    0,00        903.933.360      90.393.336.000   28,56
  Tinawati                                 6.750.000        675.000.000    0,30         12.150.000       1.215.000.000   0,38
  Masyarakat dibawah 5%                1.118.684,688    111.868.468.800   49,60      1.118.684,688     111.868.468.800   35,35
 Total Modal Ditempatkan & Disetor
                                      2.255.351.388    225.535.138.800              3.164.684.748     316.468.474.800    100,00
 Penuh
 Saham dalam Portepel                 3.774.648.612    377.464.861.200              6.835.315.252     683.531.525.200


Pemegang HMETD yang tidak mengunakan HMETD untuk membeli Saham Baru dalam PMHMETD II ini, dapat
menjual haknya kepada pihak lain pada periode perdagangan HMETD sejak 20 Oktober 2023 sampai dengan 2
November 2023, sesuai dengan POJK 32/2015. Apabila pemegang saham Perseroan tidak melaksanakan
HMETDnya untuk membeli Saham Baru dalam PMHMETD II ini, akan mengalami dilusi kepemilikan sahamnya dalam
Perseroan maksimum sebesar 44,44% (empat puluh empat koma empat empat persen).


                                       KETERANGAN TENTANG HMETD

Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.

1.   Pemegang Saham Yang Berhak Atas HMETD dan Jenis HMETD

Pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang berhak
memperoleh HMETD pada tanggal 18 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB dan memiliki 5 (lima) Saham Lama akan
memperoleh masing-masing 4 (empat) HMETD.

2.   Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Bukti HMETD

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif, HMETD akan didistribusikan secara
elektronik melalui rekening efek Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 19
Oktober 2023 pukul 16.00 WIB. Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan (FPPS Tambahan)
dan formulir lainnya dapat diperoleh oleh Pemegang Saham dari masing-masing Perusahaan Efek dan Bank
Kustodiannya setiap hari kerja dan jam kerja sejak tanggal 19 Oktober 2023 di kantor BAE dengan menyerahkan:

a.   Fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemegang saham perorangan (Kartu Tanda
     Penduduk/Paspor/Kartu Ijin Tinggal Terbatas); atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan terakhir
     anggota Direksi/pengurus dari Pemegang Saham berupa badan hukum/lembaga. Pemegang Saham juga
     wajib menunjukkan dokumen asli dari fotokopi tersebut;

b.   Asli surat kuasa bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) (jika dikuasakan) dilengkapi fotokopi identitas
     diri lainnya yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi
     dan penerima kuasa wajib diperlihatkan).

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan Sertifikat HMETD atas nama Pemegang Saham. SBHMETD, Prospektus, Formulir Pemesanan
Pembelian Saham Tambahan (FPPS Tambahan) dan formulir lainnya dapat diambil setiap hari kerja mulai tanggal
19 Oktober 2023 di kantor pusat BAE Perseroan dengan menyerahkan :
                                                           5
Page 6
a.   Fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemegang saham perorangan (Kartu Tanda
     Penduduk/Paspor/Kartu Ijin Tinggal Terbatas); atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan terakhir
     anggota Direksi/pengurus dari Pemegang Saham berupa badan hukum/lembaga. Pemegang Saham juga
     wajib menunjukkan dokumen asli dari fotokopi tersebut;

b.   Asli surat kuasa bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) (jika dikuasakan) dilengkapi fotokopi identitas
     diri lainnya yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi
     dan penerima kuasa wajib diperlihatkan.

3.   Perdagangan HMETD

HMETD ini dapat dijual atau dialihkan selama periode perdagangan HMETD, mulai tanggal 20 Oktober 2023 sampai
dengan tanggal 2 November 2023 dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Para pemegang HMETD yang
bermaksud mengalihkan haknya tersebut dapat melaksanakannya melalui BEI (melalui Perantara Pedagang
Efek/Pialang yang terdaftar di BEI) maupun di luar BEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

HMETD yang berada dalam penitipan kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek, sedangkan HMETD yang
berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa. Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan
melalui BEI akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan atas rekening efek atas nama Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek di KSEI.

Berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta No. Kep-00071/BEI/11-2013, satu satuan perdagangan
HMETD ditetapkan sejumlah 100 (seratus) HMETD. Perdagangan yang tidak memenuhi satuan perdagangan
HMETD akan dilakukan melalui pasar negosiasi dengan pedoman harga HMETD yang terbentuk. Perdagangan
HMETD dilakukan setiap Hari Bursa berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku di BEI.

Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan HMETD miliknya tersebut dapat melakukannya melalui
Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian.

Segala biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD tersebut menjadi beban pemegang HMETD atau calon
pemegang HMETD.

4.   Bentuk HMETD

Ada 2 (dua) bentuk HMETD yang akan diterbitkan Perseroan yaitu:

a.   Bagi Pemegang Saham yang berhak dan telah melakukan penitipan sahamnya secara elektronik melalui KSEI,
     Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke Rekening
     Efek di Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang ditunjuk masing-masing atas nama pemegang saham; dan

b.   Bagi Pemegang Saham yang berhak yang belum melakukan penitipan sahamnya secara elektronik melalui
     KSEI, maka HMETD akan diterbitkan dalam bentuk SBHMETD dengan mencantumkan nama dan alamat
     Pemegang Saham, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli saham,
     jumlah saham yang dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan tambahan saham, kolom
     endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.

5.   Nilai Teoritis HMETD

Nilai Teoritis HMETD yang ditawarkan oleh Pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara Pemegang
HMETD yang satu dengan pemegang HMETD yang lainnya, dan akan tampak dalam permintaan penawaran pada
pasar yang ada.

Sebagai contoh, perhitungan HMETD dibawah ini merupakan salah satu cara untuk menghitung nilai Bukti HMETD,
tetapi tidak menjamin bahwa hasil perhitungan nilai HMETD yang diperoleh merupakan nilai HMETD yang
sesungguhnya. Penjelasan di bawah ini diharapkan dapat memberikan gambaran umum untuk menghitung nilai
dari HMETD:



      Harga pasar setiap saham                              =     Rp a
      Harga saham PMHMETD I                                 =     Rp b

                                                       6
Page 7
      Jumlah Saham yang beredar sebelum PMHMETD I           =     A
      Jumlah Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I          =     B
                                                                  (Rp a X A) + (Rp b X B)
      Harga Teoritis Saham ex HMETD                         =
                                                                          (A + B)
                                                            =     Rp X
      Harga Bukti HMETD setiap Saham                        =     Rp X – Rp b



6.   Penggunaan SBHMETD

SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada Pemegang HMETD untuk membeli saham baru yang
dikeluarkan Perseroan. SBHMETD tidak berlaku dalam bentuk fotokopi. SBHMETD tidak dapat ditukarkan dengan
uang atau apapun pada Perseroan. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif
akan diberikan oleh KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

7.   Pecahan HMETD

Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut menjadi
milik Perseroan dan akan dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukkan ke rekening Perseroan.

8.   Permohonan Pemecahan SBHMETD

Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka yang
bersangkutan dapat menghubungi PT Sharestar Indonesia untuk melakukan pemecahan atas SBHMETD.
Pemecahan SBHMETD dilakukan mulai tanggal 20 Oktober 2023 sampai dengan 2 November 2023. Seluruh biaya
sehubungan dengan pemecahan menjadi beban pemohon.

9.   Hukum yang Berlaku

Syarat dan kondisi HMETD ini berada dan tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.


             RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM

Dana hasil dari PMHMETD I ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan sebagai modal kerja
pada Perseroan dan Entitas Anak yakni PT Integrasi Jaringan Ekosistem ("IJE") dalam rangka pengembangan usaha,
termasuk namun tidak terbatas biaya sewa space iklan, perlengkapan penunjang usaha periklanan, biaya tenaga
kerja, biaya marketing, biaya operasional usaha Perseroan, biaya pemeliharaan jaringan, pembelian bandwith dari
pihak ketiga dan untuk biaya sewa fiber optic untuk daerah-daerah yang belum terjangkau oleh jaringan yang
dimiliki oleh Perseroan.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham belum dipergunakan seluruhnya, maka Perseroan wajib
menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.

Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum akan memenuhi ketentuan peraturan di bidang Pasar
Modal.

                                   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel berikut ini menggambarkan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dan Entitas Anaknya pada
tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022, 2021 dan 202020 dan untuk periode-periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022, 2021 dan 2020.

Data-data keuangan penting tersebut berasal dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anaknya pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan (anggota dari DFK International), auditor independen, berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat wajar tanpa modifikasian untuk semua hal yang material.
Laporan Audit tersebut telah ditandatangani oleh Soaduon Tampubolon, CPA (Rekan dari KAP Anwar & Rekan
dengan Registrasi Akuntan Publik No. 1432).


                                                       7
Page 8
 a.     Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                                                31 Desember
                            Keterangan                           30 Juni 2023
                                                                                                      2022                         2021
        TOTAL ASET                                                  1.453.524.361.285                1.407.734.393.786            896.309.450.876
        TOTAL LIABILITAS                                             831.350.232.709                  795.007.395.714             380.354.051.970
        TOTAL EKUITAS                                                622.174.128.576                  612.726.998.072             515.955.398.906


 b.     Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                         30 Juni                                       31 Desember
                    Keterangan
                                                             2023                  2022 Reviu                  2022                    2021


PENDAPATAN USAHA - NETO                                  220.516.846.138           211.333.200.468         461.252.677.984        390.957.116.885
LABA BRUTO                                                83.457.150.572            41.900.514.121         108.763.857.854         51.679.234.495
LABA NETO PERIODE / TAHUN BERJALAN                         9.180.383.379            23.291.373.601          58.446.226.243         24.808.986.328
TOTAL       PENGHASILAN        KOMPREHENSIF
PERIODE/TAHUN BERJALAN                                     9.447.060.844            23.317.134.159           58.497.747.358        24.911.366.823


 c.     Laporan Arus Kas Konsolidasian

                                                                         30 Juni                                       31 Desember
                     Keterangan
                                                             2023                   2022 Reviu                 2022                    2021


Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
                                                        24.180.211.246            (15.880.511.093)        55.297.950.779         78.619.428.238
Operasi
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi          (10.309.813.928)       (173.227.545.046)         (329.276.853.510)     (264.296.140.153)
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
                                                        (25.699.551.908)          190.225.661.864        284.342.203.816        170.029.692.642
Pendanaan


 Rasio-Rasio Penting

                                                                        30 Juni                                          31 Desember
                    Keterangan
                                                            2023                    2022 Reviu                  2022                   2021

Rasio Pertumbuhan (%)
   Pendapatan Usaha                                              -52,19%                                            17,98%                 722,99%
   Beban Pokok Pendapatan                                        -61,12%                                             3,89%                1774,14%
   Laba Bruto                                                    -23,27%                                           110,46%                  89,73%
   Laba Usaha                                                    -32,96%                                           340,93%                  52,32%
   Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                -49,49%                                           121,19%                 628,85%
   Laba Periode/Tahun Berjalan                                   -83,85%                                           134,82%                2639,44%
   Jumlah Aset                                                     3,25%                                            57,06%                  75,57%
   Jumlah Liabilitas                                               4,57%                                           109,02%                 291,00%
   Jumlah Ekuitas                                                  1,54%                                            18,76%                  24,86%

Rasio Usaha (%)
   Laba Bruto / Pendapatan Usaha                                    37,85%                                            23,58%                  13,22%
   Laba Periode/Tahun Berjalan / Pendapatan Usaha                    4,28%                                            12,68%                   6,37%
   Laba Periode/Tahun Berjalan / Beban Usaha                         5,97%                                            15,87%                   6,73%
   Laba Periode/Tahun Berjalan / Ekuitas (ROE)                       1,52%                                             9,55%                   4,83%
   Laba Periode/Tahun Berjalan / Aset (ROA)                          0,65%                                             4,16%                   2,78%

Rasio Keuangan (%)
    Aset / Liabilitas                                            174,84%                                           177,07%                 235,65%
    Liabilitas / Ekuitas                                         133,62%                                           129,75%                  73,72%
    Liabilitas / Aset                                             57,20%                                            56,47%                  42,44%
    Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current
    Ratio)                                                       148,91%                                           167,23%                 111,07%
    Interest Coverage Ratio (ICR) (EBITDA / Beban
    Bunga Pinjaman)                                              318,27%                                           514,86%                4222,85%
    Debt Service Coverage Ratio (DSCR)**
    Debt to EBITDA                                             1355,16%                                            739,59%                 500,34%




                                                                       8
Page 9
                                                  FAKTOR RISIKO

Perseroan menghadapi risiko-risiko terkait kegiatan usaha dan kepemilikan saham yang termasuk, tetapi tidak
terbatas pada, risiko-risiko berikut ini:

A.        RISIKO UTAMA PERSEROAN

     Risiko persaingan

B.        RISIKO TERKAIT KEGIATAN USAHA DAN KEGIATAN OPERASIONAL PERSEROAN

     1.        Risiko pembatasan sosial
     2.        Risiko tidak diperpanjangnya kontrak
     3.        Risiko Investasi
     4.        Risiko kegagalan Perseroan untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang
               usaha
     5.        Risiko perubahan teknologi
     6.        Risiko ketidakmampuan Perseroan dalam mendapatkan sumber daya manusia yang kompeten

C.        RISIKO UMUM

          1.     Risiko bencana alam
          2.     Risiko kondisi perekonomian secara makro atau global
          3.     Risiko terkait kebijakan Pemerintah
          4.     Risiko bagi investor
                   a. Risiko likuiditas saham
                   b. Risiko harga saham yang berfluktuasi
                   c. Risiko kemampuan perseroan membayar dividen di masa yang akan datang
                   d. Risiko penjualan saham di masa mendatang

                              PERSYARATAN PEMESANAN DAN PEMBELIAN SAHAM

Perseroan telah menunjuk PT Sharestar Indonesia selaku BAE yang akan mengelola pelaksanaan administrasi dalam
PMHMETD I Perseroan sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan
dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Solusi Sinergi Digital Tbk No.
100 tanggal 24 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Dr.Sugih Haryati, S.H.,M.Kn., Notaris di Jakarta.

Persyaratan pemesanan dan pembelian saham yang diuraikan dibawah ini dapat berubah apabila terdapat
peraturan-peraturan KSEI yang baru.

1.   Pemesan yang berhak

     Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18
     Oktober 2023 pukul 16.00 WIB berhak untuk membeli saham baru yang diterbitkan Perseroan dalam
     PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa setiap pemilik 5 (lima) Saham Lama memiliki 4 (empat) HMETD
     dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) saham biasa pada Harga Pelaksanaan.

     Harga Pelaksanaan Rp270,- (dua ratus tujuh puluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar pada saat
     pengajuan pemesanan pembelian.

     Pemesan yang berhak melakukan pembelian saham baru adalah:

     •         Pemegang saham Perseroan yang memperoleh HMETD dari Perseroan dan tidak menjual/mengalihkan
               kepada pihak lain; dan
     •         Pemegang HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau dalam kolom endorsement atau
               pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI

     Pemesan dapat terdiri dari Perorangan dan/atau Badan Hukum Indonesia maupun Asing sebagaimana diatur
     dalam UU No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.




                                                          9
Page 10
     Apabila terdapat pecahan atas saham hasil pelaksanaan HMETD maka akan diadakan pembulatan terdekat ke
     bawah, dan jika masih timbul pecahan maka akan menjadi milik Perseroan dan harus dijual oleh Perseroan
     serta hasil penjualannya dimasukkan ke rekening Perseroan.

2.   Pengambilan SBHMETD, Formulir dan Prospektus

     Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif, HMETD akan didistribusikan secara
     elektronik melalui rekening efek Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-
     lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal
     19 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB. Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan (FPPS
     Tambahan) dan formulir lainnya dapat diperoleh oleh Pemegang Saham dari masing-masing Perusahaan Efek
     dan Bank Kustodiannya setiap hari kerja dan jam kerja sejak tanggal 20 Oktober 2023 di kantor BAE dengan
     menyerahkan:

     a.   Fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemegang saham perorangan (Kartu Tanda
          Penduduk/Paspor/Kartu Ijin Tinggal Terbatas); atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
          terakhir anggota Direksi/pengurus dari Pemegang Saham berupa badan hukum/lembaga. Pemegang
          Saham juga wajib menunjukkan dokumen asli dari fotokopi tersebut;

     b.   Asli surat kuasa bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) (jika dikuasakan) dilengkapi fotokopi
          identitas diri lainnya yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas
          pemberi dan penerima kuasa wajib diperlihatkan).

     Bagi Pemegang Saham yang Sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
     akan menerbitkan Sertifikat HMETD atas nama Pemegang Saham. SBHMETD, Prospektus, Formulir Pemesanan
     Pembelian Saham Tambahan (FPPS Tambahan) dan formulir lainnya dapat diambil setiap hari kerja mulai
     tanggal 20 Oktober 2023 di kantor pusat BAE Perseroan dengan menyerahkan:

     a.   Fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemegang saham perorangan (Kartu Tanda
          Penduduk/Paspor/Kartu Ijin Tinggal Terbatas); atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
          terakhir anggota Direksi/pengurus dari Pemegang Saham berupa badan hukum/lembaga. Pemegang
          Saham juga wajib menunjukkan dokumen asli dari fotokopi tersebut;

     b.   Asli surat kuasa bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) (jika dikuasakan) dilengkapi fotokopi
          identitas diri lainnya yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas
          pemberi dan penerima kuasa wajib diperlihatkan.

      Bagi Pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang telah dimilikinya,
      maka pemegang HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan
      denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai dari
      20 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 2 November 2023.

3.   Prosedur Pelaksanaan HMETD dalam bentuk elektronik

     Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 20 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 2 November
     2023.

     a.   Prosedur pelaksanaan HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif

          1)   Pemegang HMETD memberikan instruksi pelaksanaan HMETD kepada Perusahaan Efek/Bank
               Kustodian dan membayar Harga Pelaksanaan HMETD dengan memasukkannya ke dalam rekening
               yang khusus ditunjuk oleh KSEI.
          2)   Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh
               Perusahaan Efek/Bank Kustodian kepada KSEI maka:
               a) KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub-rekening pemegang HMETD yang
                   memberikan instruksi Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan
                   fasilitas C-BEST; dan
               b) Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang ditunjuk
                   oleh KSEI, KSEI akan melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD dari rekening
                   bank yang ditujuk KSEI tersebut ke rekening bank khusus pada hari kerja berikutnya.


                                                        10
Page 11
          3)   Satu Hari Bursa setelah KSEI menerima instruksi pelaksanaan HMETD, KSEI akan menyampaikan
               kepada Biro Administrasi Efek dokumen sebagai berikut:
               a) Daftar rincian instruksi pelaksanaan HMETD yang diterima KSEI, berikut rincian data pemegang
                    HMETD (Nomor identitas, nama, alamat, status kewarganegaraan dan domisili) pemegang
                    HMETD yang melakukan pelaksanaan HMETD;
               b) Surat atau bukti pemindahbukuan Harga PMHMETD I yang dilakukan oleh KSEI, dari rekening
                    bank yang ditunjuk KSEI kedalam rekening bank khusus; dan
               c) Instruksi untuk mendapatkan sejumlah saham hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening
                    khusus yang telah disediakan oleh KSEI.
          4)   Segera setelah BAE menerima dari KSEI dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud dalam butir a.iii
               di atas, BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung dari instruksi pelaksanaan
               HMETD, bukti pemindahan uang sesuai Harga Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening bank khusus
               berdasarkan data pada rekening bank khusus serta instruksi untuk mendepositokan sejumlah saham
               hasil pelaksanaan HMETD.
          5)   Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI
               dan uang Harga pelaksanaan HMETD telah dibayar penuh (in good funds) di rekening bank khusus,
               BAE akan menerbitkan/mendepositkan sejumlah saham hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening
               khusus yang telah disiapkan KSEI dan KSEI akan langsung mendistribusikan saham hasil pelaksanaan
               HMETD dengan menggunakan fasilitas C-BEST. Selanjutnya KSEI akan memberikan laporan hasil
               distribusi saham hasil pelaksanaan HMETD tersebut kepada Perseroan dan BAE.

     b.   Prosedur pelaksanaan HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif (Warkat)

          1)   Pendaftaran Pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor pusat BAE:

                                               PT Sharestar Indonesia
                                BeritaSatu Plaza (d/h Citra Graha Building) Lantai 7
                                         Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 35-36
                                                     Jakarta 12950
                                                Telp. (+6221) 527 7966
                                                Fax. (+6221) 527 7967

          2)   Pemegang HMETD yang berada diluar Penitipan Kolektif yang akan melakukan Pelaksanaan HMETD
               harus membuka rekening efek di Perusahaan Efek/Bank Kustodian dan membayar Harga pelaksanaan
               HMETD ke dalam rekening bank khusus serta menyerahkan dokumen sebagai berikut:
               a) Asli SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
               b) Asli bukti pembayaran Harga pelaksanaan HMETD;
               c) Fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemegang HMETD (perorangan) yang akan
                    melakukan Pelaksanaan HMETD (Kartu Tanda Penduduk/Paspor/Kartu Ijin Tinggal Terbatas); atau
                    fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan terakhir anggota Direksi/pengurus dari
                    pemegang HMETD (lembaga/badan hukum) yang akan melakukan pelaksanaan HMETD. Asli
                    surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri
                    dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari Pemberi dan Penerima Kuasa;
               d) Asli formulir penyetoran Efek yang diterbitkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani lengkap.
          3)   Setiap dan semua biaya pemecahan dari SBHMETD khusus bagi pemegang saham yang masih
               memiliki saham fisik, Perseroan akan bebankan kepada pemegang saham dengan biaya Rp5.000,-
               (lima ribu Rupiah) per SBHMETD yang telah dipecah (belum termasuk PPn).
          4)   BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung untuk Pelaksanaan HMETD
               sebagaimana dimaksud dalam butir b.ii diatas
          5)   Selambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan Pelaksanaan HMETD diterima oleh BAE dan uang
               Harga PMHMETD I telah mendepositkan atau membayar penuh ( in good funds) ke dalam rekening
               bank khusus, BAE akan menerbitkan sejumlah saham hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening
               efek pemegang saham menggunakan fasilitas C-Best.

4.   Pemesanan Saham Tambahan

     Pemegang Saham yang telah melaksanakan HMETD miliknya dapat memesan Saham Tambahan melebihi hak
     yang dimilikinya dengan cara mengisi Kolom Pemesanan Pembelian Saham Tambahan pada SBHMETD
     dan/atau FPPS Tambahan yang telah disediakan sekurang-kurangnya 100 (seratus) saham atau kelipatannya.



                                                         11
Page 12
     Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif dan pemegang HMETD dalam bentuk SBHMETD yang
     menginginkan Saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada
     BAE melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

     Saham hasil penjatahan akan diterbitkan dalam bentuk elektronik, bagi pemegang HMETD yang telah
     melaksanakan HMTED dan mengajukan penesanan Tambahan harus mengajukan permohonan kepada Biro
     Administrasi Efek melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai
     berikut:

     a.   Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
     b.   Asli surat kuasa bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dari pemegang HMETD kepada Perusahaan
          Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham tambahan dan
          melakukan pengelolaan efek atas Saham hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif dan kuasa lainnya yang
          mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham tambahan atas nama pemberi
          kuasa;
     c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Paspor/Kartu Ijin Tinggal Terbatas yang masih berlaku (untuk
          perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi lembaga/badan
          hukum);
     d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank
          tempat menyetorkan pembayaran;
     e. Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
          pendistribusian Saham hasil penjatahan.
     Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah
     didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

     a.   Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
     b.   Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang sesuai atas
          nama pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif yang telah
          melaksanakan haknya melalui sistem C-Best);
     c.   Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
          pendistribusian Saham hasil penjatahan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan;
     d.   Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank
          tempat menyetorkan pembayaran.

5.   Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan

     Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dilakukan pada tanggal 6 November 2023 dengan
     ketentuan sebagai berikut:

     a.   Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah
          seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan
          dipenuhi.
     b.   Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh
          saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesahan saham
          tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang
          telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang Saham yang meminta pemesanan saham tambahan.

     Perseroan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari
     pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan VIII.G.12 dan Peraturan No. IX.A.7 selambatnya
     30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penjatahan.

6.   Persyaratan Pembayaran

     Pembayaran pemesanan pembelian Saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya
     diajukan langsung kepada BAE harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah saat pengajuan
     pemesanan secara tunai, cek, bilyet giro atau pemindahbukuan atau transfer dengan mencantumkan Nomor
     SBHMETD atau Nomor FPPS tambahan dan pembayaran dilakukan ke rekening Perseroan.

     Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Jika cek atau bilyet giro pada saat
     dicairkan ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham dianggap batal.


                                                          12
Page 13
     Bila pembayaran dilakukan dengan cek, bilyet giro, atau pemindahbukuan, maka tanggal pembayaran dihitung
     berdasarkan tanggal dana efektif diterima (in good funds) di rekening Perseroan tersebut di atas.

     Biaya-biaya yang timbul dalam rangka pembelian saham ini merupakan beban pemesan. Pemesanan saham
     yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham

     Perseroan melalui BAE akan menerima pengajuan pemesanan pembelian saham, dan menyerahkan Bukti
     Tanda Terima Pemesanan Saham yang telah di cap dan ditandatangani, kepada pemesan untuk menjadi bukti
     pada saat mengambil Saham dan untuk pengembalian uang untuk pesanan yang tidak dipenuhi. Pemegang
     HMETD dalam penitipan kolektif akan mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD ( exercise)
     melalui C-BEST melalui Pemegang Rekening KSEI.

8.   Pembatalan Pemesanan Saham

     Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan saham, baik sebagian atau keseluruhan dengan
     memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan saham akan
     diumumkan bersamaan dengan penjatahan atas pesanan. Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya
     pemesanan saham antara lain:

     a.   Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham
          yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus;
     b.   Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran; dan
     c.   Tidak terpenuhinya kelengkapan dokumen permohonan dalam hal terdapat pihak-pihak yang walaupun
          tidak diperbolehkan untuk melaksanakan HMETD karena pelaksanaan HMETD ke saham dilarang oleh
          hukum yang berlaku tetapi tetap melakukan pemesanan Saham HMETD dan melakukan pembayaran uang
          pemesanan, maka Perseroan berhak untuk memperlakukan HMETD tersebut atau dokumentasi HMETD
          lain yang disampaikan orang pihak tersebut dalam pemesanan saham baru tidak sah dan mengembalikan
          seluruh uang pemesanan yang telah dibayarkan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer
          ke rekening bank atas nama pemesan sesuai dengan tata cara pengembalian uang pemesanan pada angka
          9 di bawah ini.

9.   Pengembalian Uang Pemesanan

     Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan saham yang lebih besar daripada
     haknya atau dalam hal terjadinya pembatalan pemesanan saham, maka Perseroan akan mengembalikan
     sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah (sesuai dengan yang tercantum
     dalam FPPS Tambahan) pengembalian uang dilakukan oleh Perseroan selambat-lambatnya tanggal 8
     November 2023.

     Pengembalian uang yang dilakukan Perseroan sampai dengan tanggal 10 November 2023 tidak akan disertai
     bunga, apabila terjadi keterlambatan maka uang akan dikembalikan dengan disertai bunga yang
     diperhitungkan mulai hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal akhir penjatahan atau tanggal pembatalan sebesar
     2% (dua persen) dari tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia per tahun, yang dihitung secara pro rata
     setiap hari keterlambatan, kecuali keterlambatan tersebut disebabkan oleh: (i) kesalahan dari sistem pada bank
     yang bersangkutan, (ii) pemesan yang tidak mengambil uang pengembalian sampai dengan hari kerja ke-4
     (empat) setelah Tanggal Penjatahan atau Hari Kerja ke-4 (empat) setelah tanggal diumumkannya pembatalan
     PMHMETD, (iii) atau hal-hal lain yang bukan disebabkan oleh kesalahan Perseroan.

     Pengembalian uang dilakukan dengan mata uang Rupiah dengan menggunakan cek atau pemindah bukuan
     ke rekening pemesan.

     Uang yang dikembalikan dalam bentuk cek dapat diambil di:

                                              PT Sharestar Indonesia
                               BeritaSatu Plaza (d/h Citra Graha Building) Lantai 7
                                        Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 35-36
                                                    Jakarta 12950
                                               Telp. (+6221) 527 7966
                                               Fax. (+6221) 527 7967

                                                        13
Page 14
    dengan menunjukkan bukti jati diri Pemesan seperti KTP/Paspor/KITAS asli yang masih berlaku; fotokopi
    Anggaran Dasar (bagi badan hukum/lembaga) dan menyerahkan Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian
    Saham asli serta menyerahkan fotokopi bukti jati diri tersebut. Pemesan tidak dikenakan biaya bank ataupun
    biaya transfer untuk jumlah yang dikembalikan tersebut. Bilamana pemesan berhalangan mengambil sendiri,
    maka pemesan dapat memberikan kuasa kepada orang lain yang ditunjuk dengan melampirkan surat kuasa
    bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa serta
    menunjukkan KTP asli pemberi dan penerima kuasa tersebut.

10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek

    Saham hasil PMHMETD I bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya melalui KSEI akan
    dikreditkan pada Rekening Efek dalam 2 (dua) hari kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima
    dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening Perseroan.

    Saham hasil PMHMETD I bagi pemegang HMETD dalam bentuk SBHMETD yang melaksanakan HMETD sesuai
    haknya melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, akan diterbitkan dalam bentuk elektronik selambatnya
    2 (dua) hari kerja setelah permohonan diterima oleh BAE dan dana pembayaran telah diterima dengan baik
    oleh Perseroan.

    Saham hasil penjatahan atas pemesanan Saham tambahan akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam
    Penitipan Kolektif selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan.

                PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS, SERTIFIKAT HMETD DAN FORMULIR

Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui iklan di Website Bursa
dan Website Perseroan.

•   Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
    didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian masing-masing
    di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD,
    yaitu tanggal 19 Oktober 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan
    kepada KSEI dan dapat diperoleh oleh pemegang saham dari masing-masing Perusahaan Efek atau Bank
    Kustodiannya.

•   Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
    akan menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham.

SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dapat diambil langsung oleh pemegang saham
Perseroan yang tercatat dalam DPS Perseroan mulai tanggal 20 Oktober 2022 sampai dengan 2 November 2023
pada hari dan jam kerja (Senin s.d. Jumat pukul 9.00 - 15.00 WIB) dengan menyerahkan bukti jati diri yang sah
(KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopinya serta asli surat kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri
pada BAE Perseroan di:

                                              PT Sharestar Indonesia
                             BeritaSatu Plaza (d/h Citra Graha Building) Lantai 7
                                      Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 35-36
                                                  Jakarta 12950
                                             Telp. (+6221) 527 7966
                                             Fax. (+6221) 527 7967

Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan per tanggal 19
Oktober 2023 belum menerima atau mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dan
tidak menghubungi BAE Perseroan, maka setiap dan segala risiko ataupun kerugian yang mungkin timbul bukan
menjadi tanggung jawab Perseroan ataupun BAE Perseroan, melainkan sepenuhnya merupakan tanggung jawab
para pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.

HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam Rekening Efek KSEI atau didistribusikan kepada
pemegang saham melalui Pemegang Rekening KSEI.




                                                      14
Page 15
                                       INFORMASI TAMBAHAN

Bagi para pemegang saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai transaksi ini dapat menghubungi
Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary Perseroan pada setiap jam kerja dengan alamat:


                                          Corporate Secretary
                                      PT Solusi Sinergi Digital Tbk
                                      Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                                          Jl. RS Fatmawati No.20
                                        Jakarta Selatan, Indonesia
                                         Telepon : (021) 765 9228
                                            Fax: (021) 765 9229
                                       Email: corporate@surge.co.id
                                        Website : www.surge.co.id



                                           Direksi Perseroan,




                                           Yune Marketatmo
                                             Direktur Utama




                                                   15

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published29 Aug 2023
Pages15
Characters67,953
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result