Back to announcement
20230829_RUIS_Perubahan Profesi Penunjang_31394658_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed RUISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 23 Juni 2023
Nomor : 46/VI/2023 Kepada Yth:
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum PT RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Di Gedung Radiant Group Lantai 3
PT RADIANT UTAMA Jalan Kapten Tendean Nomor 24
INTERINSCO Tbk. Mampang Prapatan
Jakarta Selatan, 12720
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk.”, berkedudukan
di Kota Administrasi Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan
pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 23 Juni 2023
Waktu : 10.10 WIB – 11.05 WIB
Tempat : Meeting Room - Gedung Radiant Group
Jalan Kapten Tendean Nomor 24
Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12720
Kehadiran : - Dewan Komisaris 1. Amira Ganis Komisaris Utama
2. Muhammad Hamid Komisaris
3. Winarno Zain Komisaris Independen
- Direksi: 1. Sofwan Farisyi Direktur Utama
2. Ramzi Siddiq Amier Direktur
3. Soeharto Nurcahyono Direktur
- Pemegang Saham: 443.990.750 saham (57,66%) dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga
saat Rapat yaitu sebanyak 770.000.000 saham.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022.
3. Penetapan honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris dan remunerasi anggota
Direksi Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Perseroan dan mata
acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia, dan PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia, pada hari Selasa, tanggal 9 Mei 2023.
2. Pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan yang diumumkan dalam
website KSEI, website Bursa Efek Indonesia, dan website Perseroan pada hari Selasa, tanggal
16 Mei 2023.
3. Panggilan untuk menghadiri Rapat Perseroan yang diumumkan dalam website KSEI, website
Bursa Efek Indonesia, dan website Perseroan pada hari Rabu, tanggal 31 Mei 2023.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat baik yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik
yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 75.000
saham atau sebesar 0,017% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
443.915.750 saham atau sebesar 99,983% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara setuju berjumlah 443.990.750 saham atau
merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Johannes Juara dan Rekan (a Member of INAA Group),
sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen, tertanggal 29 Maret 2023 No.
00079/2.1007/AU.1/02/1456-2/1/III/2023 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.
3. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku
2022.
4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et
décharge”) kepada: (i) Direksi Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
atas pengurusan serta tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan dan (ii) Dewan
Komisaris Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawasan serta
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
tugas dan tanggung jawab dalam memberikan nasihat kepada Direksi Perseroan,
membantu Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan,
yang dilakukan selama Tahun Buku 2022, sejauh tindakan Kepengurusan dan
Pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2022.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat baik yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik
yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 75.000
saham atau sebesar 0,017% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
443.915.750 saham atau sebesar 99,983% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara setuju berjumlah 443.990.750 saham atau
merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
Menetapkan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua),
yaitu sebesar Rp20.110.349.420,- (dua puluh miliar seratus sepuluh juta tiga ratus empat
puluh sembilan ribu empat ratus dua puluh Rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
1. a. sebesar Rp3,5 (tiga koma lima Rupiah) per saham atau Rp2.695.000.000,- (dua miliar
enam ratus ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai
Tahun Buku 2022;
b. memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut
mengenai tata cara pembagian dividen tersebut; dan
2. sisanya sebesar Rp17.415.349.420,- (tujuh belas miliar empat ratus lima belas juta tiga
ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus dua puluh Rupiah) akan dibukukan sebagai
laba ditahan untuk kegiatan usaha Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat baik yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik
yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 75.000
saham atau sebesar 0,017% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
19.000 saham atau sebesar 0,004% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
443.896.750 saham atau sebesar 99,979% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara. Dengan demikian total suara setuju berjumlah 443.971.750 saham atau merupakan
99,996% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
1. a. Menetapkan besaran remunerasi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan
Tahun Buku 2023 dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar
Rp3.500.000.000,00 (tiga miliar lima ratus juta Rupiah) per tahun sebelum pajak,
yang mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat hingga penutupan Rapat umum
Pemegang Saham Tahunan berikutnya pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat);
dan
b. Memberi wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan
pembagian jumlah remunerasi tersebut bagi masing-masing anggota Dewan
Komisaris Perseroan,
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi, sebagaimana
dimuat dalam Risalah Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, tertanggal 2
Juni 2023; dan
2. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
remunerasi bagi seluruh anggota Direksi Perseroan Tahun Buku 2023 dengan
memperhatikan rekomendasi yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat baik yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik
yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 75.000
saham atau sebesar 0,017% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
443.915.750 saham atau sebesar 99,983% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara setuju berjumlah 443.990.750 saham atau
merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 serta memberi
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan
lain penunjukan Akuntan Publik tersebut.
Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 23 Juni 2023 di bawah Nomor
102, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang
segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 23 Jun 2023 · 10:10–11:05 |
| Present | 443,990,750 (57.66%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
443,915,750
99.98%
Against
—
—
Abstain
75,000
0.02%
Agenda 2
approved
For
443,896,750
99.98%
Against
19,000
0.00%
Abstain
75,000
0.02%
Agenda 3
For
443,915,750
99.98%
Against
—
—
Abstain
75,000
0.02%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
965 ms
12 Sep 2026 22:05
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.017',
'pct_for': '99.983',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id tugas dan tanggung jawab '
'dalam memberikan nasihat kepada Direksi '
'Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan '
'memberikan persetujuan kepada Direksi '
'Perseroan, yang dilakukan selama Tahun Buku '
'2022, sejauh tindakan Kepengurusan dan '
'Pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan '
'Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun '
'Buku 2022. MATA ACARA RAPAT KEDUA - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik '
'maupun yang hadir secara elektronik untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
'Kedua. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
'tidak terdapat pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir dalam Rapat baik '
'yang hadir fisik maupun yang hadir secara '
'elektronik yang mengajukan pertanyaan '
'dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan '
'dilakukan melalui pemungutan suara dengan '
'cara lisan dan secara elektronik (e-voting). '
'- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak 75.000 saham atau sebesar '
'0,017% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 443.915.750 saham atau '
'sebesar 99,983% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar '
'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
'Dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'443.990.750 saham atau merupakan 100% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022. '
'2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku '
'2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'Johannes Juara dan Rekan (a Member of INAA Group), '
'sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen, '
'tertanggal 29 Maret 2023 No. '
'00079/2.1007/AU.1/02/1456-2/1/III/2023 dengan pendapat '
'wajar tanpa pengecualian. 3. Mengesahkan Laporan Tugas',
'votes_abstain': '75000',
'votes_for': '443915750',
'votes_in_favor_total': '443990750'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.017',
'pct_against': '0.004',
'pct_for': '99.979',
'pct_in_favor_total': '99.996',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id memberikan pendapat terkait '
'dengan Mata Acara Rapat Ketiga. - Pada '
'kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir dalam Rapat baik yang hadir '
'fisik maupun yang hadir secara elektronik '
'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
'- Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan secara '
'elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 75.000 saham atau sebesar 0,017% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 19.000 saham atau sebesar 0,004% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 443.896.750 saham atau sebesar '
'99,979% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar '
'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
'Dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'443.971.750 saham atau merupakan 99,996% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '75000',
'votes_against': '19000',
'votes_for': '443896750',
'votes_in_favor_total': '443971750'},
{'pct_abstain': '0.017',
'pct_for': '99.983',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id - Pengambilan keputusan '
'dilakukan melalui pemungutan suara dengan '
'cara lisan dan secara elektronik (e-voting). '
'- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak 75.000 saham atau sebesar '
'0,017% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 443.915.750 saham atau '
'sebesar 99,983% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar '
'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
'Dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'443.990.750 saham atau merupakan 100% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '75000',
'votes_for': '443915750',
'votes_in_favor_total': '443990750'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-23',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '57.66',
'shares_present': '443990750',
'shares_total_voting': '770000000',
'time_end': '11:05:00',
'time_start': '10:10:00',
'venue': 'Meeting Room - Gedung Radiant Group Jalan Kapten Tendean Nomor 24 '
'Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12720'}