Back to announcement
20230829_LPCK_Pengumuman RUPS_31394508_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted LPCKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
P T. L I P P O C I K A R A N G T B K
LUAR BIASA
PENGUMUMAN
29 Agustus 2023
Page 2
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA SECARA ELEKTRONIK
P T. L I P P O C I K A R A N G T B K
Direksi PT Lippo Cikarang Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan,
bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa secara elektronik di Jakarta pada hari
Kamis, tanggal 5 Oktober 2023 (“Rapat”).
Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK No. 15/2020”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020”), maka Pemanggilan Rapat
beserta materi-materi penunjang Rapat akan diumumkan dan dapat diakses pada hari Rabu, tanggal 13 September
2023 melalui, antara lain, situs web Perseroan (www.lippo-cikarang.com) , situs web PT Bursa Efek Indonesia
(www.idx.co.id), dan situs web Electronic General Meeting System/eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/).
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah Pemegang Saham
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau yang Rekening Efek-nya terdaftar di PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023 pukul 16.15 WIB.
1
Page 3
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA SECARA ELEKTRONIK
P T. L I P P O C I K A R A N G T B K
Seorang pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan dapat mengusulkan mata acara Rapat yang
diajukan secara tertulis dan wajib diterima oleh Direksi Perseroan sedikitnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal
Pemanggilan Rapat, yaitu hari Rabu, 6 September 2023, pukul 16.00 WIB. Usulan mata acara Rapat dari Pemegang
Saham Perseroan tersebut akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika usul tersebut memenuhi ketentuan Pasal
12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 ayat (3) POJK No. 15/2020, yakni antara lain (I) dilakukan dengan
itikad baik; (ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iii) merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan Rapat; (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; dan (v) tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan mengimbau kepada para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara elektronik (”e-Proxy”)
melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI. Pemberian e-Proxy dapat dilakukan bagi Pemegang Saham
yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum
tanggal penyelenggaraan Rapat pukul 12.00 WIB.
Pengumuman Rapat ini juga telah tersedia dan dapat diakses pada antara lain situs web Perseroan, situs web PT
Bursa Efek Indonesia, dan aplikasi eASY.KSEI.
Bekasi, 29 Agustus 2023
Direksi Perseroan 2
Page 4
P T. L I P P O C I K A R A N G T B K
TERIMA KASIH
Terima Kasih
THANK YOU
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.