Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 35
Page 1 OCR 0.949
Page 31 of 65 (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan. c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang. Yang harus diungkapkan antara lain: Catatan 2r (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan: (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup. (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata- ratanya, (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada): (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan : (a) Alasan terjadinya penundaan, (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut. d) Biaya Pengembangan Tangguhan Yang harus diungkapkan antara lain : (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan menunjukkan: (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan, (b) Saldo awal, (c) Penambahan/pengurangan, (d) Amortisasi, dan (e) Saldo akhir. (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih berjalan, (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan, (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan: (a) Alasan terjadinya penundaan, (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi: dan (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut. (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest. Catatan le dan 14
Page 2 OCR 0.938
Page 32 of 65 b. Liabilitas 1) | utang Usaha Yang harus diungkapkan antara lain: a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga vV Catatan 18 dan pihak berelasi, b) jumlah utang usaha menurut mata uang: dan v c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan vV menunjuk pos-pos yang berhubungan. 2) | Provisi v a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang. b) Yang harus diungkapkan antara lain: (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode, (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan, (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan, (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum digunakan: (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto, (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi, (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam angka (6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan: dan (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut. 3) Beban akrual v Catatan 21 Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo. 4) Khusus Industri Perbankan v Liabilitas Segera Yang harus diungkapkan antara lain: a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang: dan b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban. 5) | Utang Repo vV Yang harus diungkapkan antara lain: a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo, b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek. 6) Khusus Kontrak Konstruksi v Utang Bruto kepada Pelanggan Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu : a) biaya kontrak yang terjadi, b) laba yang diakui, C) kerugian yang dialami, dan d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 3 OCR 0.939
Page 33 of 65 7) | Khusus Industri Perbankan vV a) Simpanan Nasabah Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan: (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu, (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga: (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun, (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito, (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan, dan (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro. b) Simpanan dari Bank Lain v Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu: (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga: (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun, (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito, dan (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan. 8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa v a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan Yang harus diungkapkan antara lain : (4) Rincian berdasarkan program asuransi, (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan: (3) Rincian berdasarkan mata uang, (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris: dan (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan pengurangan. b) Utang Klaim v Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga, (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung, (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi, dan (4) Jumlah utang menurut mata uang. c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri v Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Jumlah menurut jenis asuransi, (2) Jumlah menurut tertanggung: (3) Jumlah menurut mata uang, dan (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan. d) Premi yang belum merupakan Pendapatan v Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Jumlah menurut program asuransi, (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan: (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak ketiga, (4) Metode perhitungan yang digunakan: dan
Page 4 OCR 0.950
Page 34 of 65 (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan pengurangan. e) Utang Koasuransi (rewrite) Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga, (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur, (3) Jumlah menurut jenis mata uang, dan (4) Jumlah menurut umur utang. f) Utang Reasuransi Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga: (2) Jumlah berdasarkan reasuradur, (3) Jumlah menurut jenis mata uang, (4) Jumlah menurut umur utang, dan (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan. 9) Utang Komisi Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur, (2) Jumlah menurut jenis mata uang, dan (3) Jumlah menurut jenis asuransi. h) Titipan Premi Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi. » Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan Yang harus diungkapkan: (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham, (2) Dasar perhitungan: dan (3) Saldo menurut usia. Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya. 10) Utang Pajak Yang harus diungkapkan antara lain: a) jenis dan jumlahnya, dan b) informasi mengenai ketetapan pajak. Catatan 20 Catatan 2y 11) Khusus Industri Pembiayaan Kewajiban Anjak Piutang Yang harus diungkapkan antara lain: a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse, dan b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang. 12) Khusus Kontrak Konstruksi Uang Muka Kontrak Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima. 13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini Catatan 22
Page 5 OCR 0.938
Page 35 of 65 Liabilitas Keuangan Lainnya a) Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya v Catatan 17, 19, 22 berlaku untuk liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang: (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai Catatan 19 klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan v pihak berelasi, (3) Yang harus diungkapkan antara lain: (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap v Catatan 23 kategori, (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan, dan (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default) b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang Yang harus diungkapkan antara lain : (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang: (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang terkait, (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama periode tersebut, dan (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah direstrukturisasi. 15) | Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya. 16) | Khusus Industri Pertambangan Umum Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya. 17) | Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dim ntuk dijual. Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual. Liabilitas Jangka Panjang 18) | Utang Pihak Berelasi Non-Usaha Yang Harus diungkapkan antara lain : Catatan 19, 34 a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang: V atatan b) jumlah utang menurut mata uang: dan v Catatan 35 c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan. 19) | Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang Yang Harus diungkapkan antara lain: a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga v Catatan 22 keuangan dan jenis mata uang, b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode v pelaporan, c) tanggal jatuh tempo: vV d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 v (dua belas) bulan,
Page 6 OCR 0.947
e) 9) h) Page 36 of 65 penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan perolehannya, pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman, kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default): jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan: persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru, dan pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah: (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya: dan (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting. Catatan 22 20) Utang Sewa Pembiayaan Yang harus diungkapkan antara lain : a) b) c) d) e) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan: rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut: (4) sampai dengan satu tahun, (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun, dan (3) lebih dari 5 (lima)tahun. pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut, total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non- cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan: keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback), dan penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain: (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen, (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya: dan (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa. 21) Khusus Industri Perbankan a) Surat Berharga yang Diterbitkan Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu: (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga, (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun, (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat,
Page 7 OCR 0.947
Page 37 of 65 (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan: (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt Covenance), (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenance atas surat berharga yang diterbitkan. b) Pinjaman Diterima Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang, (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga: (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya (debt covenance), (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance, (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih. c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas: (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga, (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan, (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan: dan (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi. 22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan Yang harus diungkapkan antara lain : a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan: (4) Saldo awal, (2) Penyisihan yang dibentuk: (3) Pengeluaran yang terjadi: dan (4) Saldo akhir. b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan: c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan, d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah, e) Tabel yang memuat penjelasan tentang: (1) Saldo awal, (2) Penambahan dan Pengurangan : (3) Saldo akhir.
Page 8 OCR 0.944
23) Page 38 of 65 bilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang a) Imbalan Pasti Yang harus diungkapkan antara lain: (1) (2) (3) (4) (5) (6) gambaran umum mengenai jenis program. rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam: (a) biaya jasa kini: (b) biaya bunga, (c) iuran oleh peserta program, (d) keuntungan dan kerugian aktuarial, (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian, (f) imbalan yang dibayarkan: (9) biaya jasa lalu, (h) kombinasi bisnis, (i) curtailment: dan (i) penyelesaian. analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai: rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap: (a) hasil yang diharapkan dari aset program: (b) keuntungan dan kerugian aktuarial, (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian, (d) iuran oleh pemberi pekerja, (e) iuran oleh peserta program, (f) imbalan yang dibayarkan, (9) kombinasi bisnis, dan (h) penyelesaian: rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan: (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan, (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan, (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam SAK: (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK, dan (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan, total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal- hal berikut dan nama pos dimana hal tersebut termasuk: (a) biaya jasa kini, (b) biaya bunga: (c) hasil yang diharapkan dari aset program, Catatan 2x Catatan 31
Page 9 OCR 0.939
Page 39 of 65 (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK, (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor 1096 (sepuluh per seratus), (biaya jasa lalu, (9) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya, dan (h) dampak dari batasan dalam SAK: (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi: (a) keuntungan dan kerugian aktuarial, dan (b) dampak dari batasan dalam SAK, (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK, (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain, (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk: (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan, dan (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan: (d1) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset program, (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset, Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk: (a) tingkat diskonto: (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan, (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset, (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan), (2) tingkat tren biaya kesehatan: dan (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria, (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada: (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja periodik neto, dan (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan. (13 Catatan 31
Page 10 OCR 0.952
Page 40 of 65 (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah. (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari: (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit pada program, dan (b) penyesuaian yang timbul pada: (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas program pada akhir periode pelaporan: dan (li) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program pada akhir periode pelaporan: (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan, (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut: (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu: (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka Perusahaan mengungkapkan: (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program selama periode tersebut: (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti, dan (ii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii. b) Iuran Pasti Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti. c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya. d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja Yang harus diungkapkan antara lain: (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja, dan (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
Page 11 OCR 0.932
Page 41 of 65 24) | Utang Obligasi v Yang harus diungkapkan antara lain: a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya, b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek, GC) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan, d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan, e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada, f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan, g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default), dan h) persyaratan penting lainnya. 25) | sukuk v a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan. b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain: (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk: (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan, (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari, (c) nilai nominal, (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah): (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah), (P) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi hasil: (9) jangka waktu: (h) tujuan penerbitannya, dan (W) persyaratan penting lain: (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek, (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan: (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan: (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan, (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada), (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan, dan (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default). 26) | Utang Subordinasi v Yang harus diungkapkan antara lain: a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan b) tujuan perolehannya,
Page 12 OCR 0.939
9 d) e) g) Page 42 of 65 persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi: kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default): pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan: dan persyaratan penting lainnya. 27) Obligasi Konversi Yang harus diungkapkan antara lain: a) b) c) » S) ) m) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya, periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti: dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi: jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinyaj peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek, jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan, nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan: jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada), kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default), dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli: komponen Liabilitas dari obligasi konversi, keberadaan fitur derivatif melekat, dan persyaratan penting lainnya Ekuitas Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 1) Modal Saham Yang harus diungkapkan antara lain : a) b) Bagi setiap jenis saham, antara lain: (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode: (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal, dan (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan: Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas,
Page 13 OCR 0.918
Page 43 of 65 (eno Peng keterangan DO Yaa ngak PNYAT Keterangan c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan vV Catatan 24 jumlah lembar saham dan persentase kepemilikan, yaitu: (1) Pemegang saham yang memiliki 596 (lima perseratus) atau lebih, (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham, dan (3) Pemegang saham lainnya, d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam Tidak ada periode berjalan: V perubahan modal (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan senam modal saham tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi, dan (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal, e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah v saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek. 2) | Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital) Yang harus diungkapkan antara lain: Pp Fisiatam 38 a) Rincian jumlah tambahan modal disetor, b) Uraian sumber agio saham: v Cc) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan vV Efek ekuitas, d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal v disetor, e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor Mi lainnya, f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain: (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi, (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara, (3) Tanggal efektif transaksi: (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut, (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi: (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima, dan (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain: (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali: (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang dikombinasikan,
Page 14 OCR 0.942
Page 44 of 65 (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi: dan (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali. 3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali Yang harus diungkapkan antara lain : a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi: (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan: (2) Nama entitas anak, dan (3) Nama pihak yang bertransaksi, b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian: dan c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya Pengendalian « Saham Treasuri Yang harus diungkapkan antara lain: a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetorj b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh: c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor: d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri: dan e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri. Saldo Laba Yang harus diungkapkan antara lain: a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada): b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait, dan c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan. Catatan 26 6) Waran Yang harus diungkapkan antara lain: a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waranj b) dasar penentuan Nilai Wajar waran, Cc) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa), d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya, dan e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran. 7) Pendapatan Komprehensif Lainnya Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen pendapatan komprehensif lainnya. Laporan perubahan ekuitas konsolidasian Kepentingan Nonpengendali Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk. Catatan 27
Page 15 OCR 0.936
Page 45 of 65 Laba Rugi Komprehensif 1) Pendapatan Yang harus diungkapkan antara lain : a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk pendapatan yang berasal dari: vV Catatan 28 dan 34 (1) Penjualan barang: (2) Penjualan jasa: (3) Bunga, (4) Royalti, dan/atau (5) Dividen: diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga: b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama: c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang vV melebihi 10Y6 (sepuluh perseratus) dari pendapatan, d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah vV berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga: e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain: v (1) Pendapatan kontrak konstruksi: (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode berjalan: (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam periode berjalan: dan (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak, (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan: (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal pelaporan: (b) Jumlah uang muka yang diterima, dan (c) Jumlah retensi, (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset dan Liabilitas: f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara lain: v v Catatan 28 (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan: (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya: dan (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari: (a) Pendapatan bruto, (b) Retur/rabat/diskon terkait, dan (c) Total pendapatan neto. 2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator v Ketentuan Tarif Yang harus diungkapkan antara lain: a) Dasar ketentuan tarif, b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif, c) Masa berlaku tarif, d) Besaran tarif, dan e) Perjanjian lain yang terkait.
Page 16 OCR 0.934
Page 46 of 65 3) | Khusus Industri pembiayaan vV Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain: a) Pendapatan pembiayaan konsumen, b) Pendapatan anjak piutang: dan Cc) Pendapatan sewa. 4) Khusus Industri Rumah Sakit vV Terdiri dari: Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis, Rincian pengurang pendapatan, antara lain: a) Restitusi, b) Subsidi tidak mampu: dan C) Selisih perhitungan klaim. 5) | Khusus Industri Transportasi v Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain: a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi: b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi: Cc) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi: d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan, dan e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut. 6) | Khusus Industri Telekomunikasi v Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain. 7) | Khusus Industri Asuransi: v Pendapatan Premi Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi. Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62) 8) | Khusus Industri Jalan Tol: v Pendapatan Yang harus diungkapkan antara lain: a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi: b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan. 9) | Khusus Industri Perbankan v Pendapatan Bunga Yang harus diungkapkan antara lain: Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada : a) Obligasi Pemerintah, b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui, c) Efek-efek, dan
Page 17 OCR 0.945
Page 47 of 65 d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain. 10) Beban Pokok Penjualan Yang harus diungkapkan antara lain: a) b) c) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci: (1) Biaya bahan baku, (2) Biaya tenaga kerja: dan (3) Biaya overhead ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan, Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 1096 (sepuluh perseratus) dari pendapatanj dan Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual. Catatan 29 11) Khusus Industri Rumah Sakit Beban Departementalisasi/Beban Operasional Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi: a) b) 9 d) e) u) 9 hn) Beban bahan, Beban jasa pelayanan, Beban pegawai, Beban penyusutan sarana medis, Beban pemeliharaan sarana, Beban asuransi, Beban langganan daya dan jasa, Beban depresiasi. 12) Khusus Industri Asuransi: a) Beban Klaim Asuransi Kerugian Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi. 9 d) Beban Klaim Asuransi Jiwa Yang harus diungkapkan antara lain: Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian. Komisi Neto Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi. Hasil Investasi Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi. 13) Khusus Industri Perhotelan Beban Departementalisasi Yang harus diungkapkan antara lain: a) b) 9) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi, Gaji dan beban pegawai lainnya: dan Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya. 14) Beban Usaha Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain: a) b) ke! Beban penjualan: Beban distribusi: dan Beban umum dan administrasi. Catatan 30
Page 18 OCR 0.934
Page 48 of 65 15) | Khusus Industri Perbankan a) Beban Bunga Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa utama. b) Beban Provisi dan Komisi Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama. 16) | Khusus Industri Pembiayaan v BebanKerugian Penurunan Nilai Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan. 17) | Pendapatan dan Beban Lainnya Yang harus diungkapkan antara lain : a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. v Diungkapkan pada b) rincian dan jumlah Beban lainnya. vV taon pa Kal dan c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi : v komprshensir lainnya (1) biaya pinjaman meliputi: (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif, (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku, dan (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga, (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi: (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual, (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi: dan (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai. d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi : (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi v dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas, dan Ti (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan secara terpisah. 18) | Khusus Industri Perbankan V a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan. b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) v nilai surat-surat berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis. c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga v dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
Page 19 OCR 0.926
Page 49 of 65 19) | Pendapatan Komprehensif Lain Yang harus diungkapkan antara lain: a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun vV Aset Takberwujud, b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat v Catatan 31 pasti, Cc) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan, vV Laporan Laba Rugi d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk v dijual, e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen v lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas: dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama. 20) | Pajak Penghasilan Yang harus diungkapkan antara lain : a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari: (L) beban (penghasilan) pajak kini: v (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu, (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang v berasal dari perbedaan temporer dan pembalikannya, Catatan 32 4 jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru, (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau perbedaan temporer v suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan, beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh "1 penurunan atau pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan: dan jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan v yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif, b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan (6 @ transaksi yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke v ekuitas, c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk v bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama, d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini: (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak v yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku, atau (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan Pt tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku, e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada v periode akuntansi sebelumnya,
Page 20 OCR 0.945
? 9) n k) m) n) 0) p) Page 50 of 65 jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan, jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui: rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut: (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi: (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci): dan (3) laba kena pajak: perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku, pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan, setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi: (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk periode sajian, dan (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan, beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan: (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian, dan (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian, jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan, uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis: peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi: dan jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila: (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah ada: dan (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait. Catatan 32 Catatan 3g dan 32c
Page 21 OCR 0.930
Page 51 of 65 21) | Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian Yang harus diungkapkan antara lain : a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas Induk untuk periode v Catatan 33 tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham, b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari v setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham, instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam v penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian: penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang v beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan, dan e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang vV dihentikan. ( d 22) | Transaksi Pihak Berelasi Yang harus diungkapkan antara lain: a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan YA Catatan 34 pihak berelasi, yang jumlahnya: (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat, dan/atau (2) lebih dari 0,5Yo (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan entitas berelasi, b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota Y keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud, Cc) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang: (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap vV total pendapatan dan beban terkait: (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total TA Aset atau Liabilitas, termasuk komitmen, dan: (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian, dan (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima,
Page 22 OCR 0.930
Page 52 of 65 (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang v Catatan 34 terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha, dan (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan pembentukan, v d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan secara vV terpisah untuk masing-masing kategori berikut: (4) entitas induk: (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas, (3) entitas anak, (4) entitas asosiasi, (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer, (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya, dan (7) pihak-pihak berelasi lainnya. e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing- masing anggota atau kelompok direksi, komisaris, v pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut: (4) imbalan kerja jangka pendek, (2) imbalan pascakerja, (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya, (4) pesangon pemutusan kontrak kerja, dan (5) pembayaran berbasis saham. f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah : v (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Perusahaan, (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan: dan (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut. 23) | Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang v Catatan 35 selain mata uang fungsional. b) Yang harus diungkapkan antara lain: (4) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang vV asing serta ekuivalennya dalam mata uang fungsional, posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam vV mata uang asing, (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen v dalam mata uang fungsional: (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada v instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi: dan selisih kurs neto diakui dalam pendapatan v komprehensif lain dan diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode (2 Laporan Laba Rugi &
Page 23 OCR 0.951
24) Page 53 of 65 Penurunan NI set Nonkeuangan Yang harus diungkapkan antara lain : a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas: (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi penurunan nilai, (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai, (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik, (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya, (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut, dan (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut. b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset. 25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu a) Perubahan Estimasi Akuntansi Yang harus diungkapkan antara lain : (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi, (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan: dan (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan. b) Perubahan Kebijakan Akuntansi Yang harus diungkapkan antara lain : (4) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi, (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan relevan: (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian: (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh, dan (b) laba per saham dasar dan dilusian: (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode- periode sebelum periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya: dan (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
Page 24 OCR 0.950
9 Page 54 of 65 Yang harus diungkapkan antara lain : (1) sifat dari kesalahan periode lalu: (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian: (a) bagi setiap pos laporan keuangan, dan (b) laba per saham dasar dan dilusian, (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal, dan (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif tidak praktis. 26) Kombinasi Bisnis a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu: (4) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi, (2) tanggal akuisisi: (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis: (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh, (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi, (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui, (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan, (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi: (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi: (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran: dan (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut, (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut: (a) Nilai Wajar piutang: (b) jumlah piutang bruto kontraktual, dan (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih: (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih, LL Catatan 1c
Page 25 OCR 0.951
Page 55 of 65 (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber daya ekonomi terjadi, (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan, dan (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut, dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan: (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait perikatan dan kontijensi, dan (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal, (13) dalam hal pembelian dengan diskon: (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui: dan (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan: (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100Y6 (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi: (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya, dan (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar, (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap: (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi: dan (12 (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut, (16) Informasi sebagai berikut: (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan: dan
Page 26 OCR 0.938
Page 56 of 65 (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan. b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material: “) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan: (a) (b) (3) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai, Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya belum selesai: dan sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama periode pelaporan (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan: (a) (b) (0) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang timbul selama penyelesaian: setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan tersebut, dan teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan kontinjensi, (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada, (en rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan, (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada periode pelaporan yang: (&@) (D) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan sebelumnya, dan ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan, c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis, dan Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode: (4) jumlah harga yang dibayarkan: d)
Page 27 OCR 0.946
(2) (3) (4) Page 57 of 65 bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas, jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, dan jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya. 27) Segmen Operasi Yang harus diungkapkan antara lain : a) pengungkapan pada level segmen: (1) (2) 3) informasi umum, yang terdiri dari: (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen dilaporkan, dan (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan: informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya, rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan: b) pengungkapan pada level entitas () (2) Informasi produk dan jasa Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa. Informasi wilayah geografis (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada: i. negara domisili Perusahaan, dan ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara tersebut secara individual. (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di: i. negara domisili Perusahaan, dan ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah. Catatan 37
Page 28 OCR 0.948
Page 58 of 65 (3) Informasi pelanggan utama Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10Yo (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan: (a) fakta, (b) total pendapatan dari setiap pelanggan, dan (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut. 28) | Operasi yang Dihentikan v a) Yang harus diungkapkan antara lain: (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan: (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan: dan (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara lain: (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif meliputi: (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait, dan (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait, (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan: dan (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk. 29) | Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat v a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi, b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai: (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain: (2) pihak lawan transaksi (counterparties), (3) tanggal jatuh tempo, (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan, (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan, (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai, dan (7) persyaratan penting lainnya. Cc) Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut:
Page 29 OCR 0.933
Page 59 of 65 (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai: dan (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan tujuannya. 30) | Nilai Wajar Instrumen Keuangan v Catatan 23 Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain: a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan: dan b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan. 31) | Dividen Yang harus diungkapkan antara lain: a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah vV Catatan 1c dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan: b) jumlah utang dividen untuk: (4) periode pelaporan, dan (2) periode sebelumnya: v Catatan 19 c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi vV sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan, dan d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui. v 32) | Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama Yang harus diungkapkan antara lain: a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah v Catatan 11 liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah, b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan v bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya, c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura vV Bersama yang signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas, dan d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang: Catatan 21 (&) metode yang digunakan untuk mengakui bagian v partisipasinya: dan (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak vV lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama. 33) | Perikatan dan Kontinjensi a) Perikatan Yang harus diungkapkan antara lain : (1) perikatan yang meliputi: (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, v bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan Catatan 36 lisensi, diungkapkan: Ii. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian, Ii.” periode berlakunya perikatan,
Page 30 OCR 0.920
b) Page 60 of 65 iii. dasar penentuan kompensasi dan denda, iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan: dan v. pembatasan-pembatasan lainnya, (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan: i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian, ii.” periode berlakunya perikatan, ili. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi, dan iv. sanksi-sanksi: (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan: 3) (4) (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin: (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan, (c) periode berlakunya jaminan, dan (d) nilai jaminan, fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank, dan uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan- batasannya Kontinjensi Yang harus diungkapkan antara lain : (1) 2» (3) (G2) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan: (a) pihak-pihak yang terkait, (b) jumlah yang diperkarakanj (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion): dan (d) dampak keuangan: Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya, kemungkinan liabilitas pajak tambahan: (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan denda atau bunganya: dan (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding): peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain: (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi, (b) estimasi dari dampak keuangannya, (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar sumber daya, dan (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga. Catatan 36 'Catatan 6, 8, 13, 17, 22 Catatan 17, 22 Catatan 38 Catatan 32 34) Khusus Industri Perkebunan Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma Yang harus diungkapkan antara lain: 9 Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma,
Page 31 OCR 0.945
Page 61 of 65 b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama Cc) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan, d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama, e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama, dan f) Isi perubahan perjanjian, jika ada. 35) | Manajemen Risiko Keuangan a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari Catatan 35 instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan v risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut: (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai: (2) risiko likuiditas, antara lain: (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas, dan (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas, (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas, dan (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan. Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan. b 36) | Khusus Industri Perbankan v a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adeguacy Ratio) Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi keuangan, (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia, dan (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR. b) Posisi Devisa Neto vV Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal laporan posisi keuangan: (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia, (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto. Cc) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran vV Bank Umum Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di bank. d) Aktivitas Fiduciary vV Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing- masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa kustodian,
Page 32 OCR 0.939
Page 62 of 65 wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana. 37) Kuasi-Reorganisasi Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi: a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi, b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah kuasi- reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang, c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-reorganisasi: d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit: dan e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi- reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi. 38) Pengelolaan Modal Yang harus diungkapkan antara lain : a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola permodalannya, termasuk: (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal, (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal: dan (3)cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya: b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal: Cc) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya, d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika ada), dan €) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan. LL RI st 39) Transaksi Nonkas Yang harus diungkapkan antara lain : Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas. Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal. Catatan 39 dan 41 40) Pembayaran Berbasis Saham Yang harus diungkapkan antara lain : a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun jangka panjang: b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian:
Page 33 OCR 0.937
Page 63 of 65 c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham: d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata- rata tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan, e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar pada akhir periode: ? penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut: (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata- rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur, dan (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham), 9) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya. 41) | Khusus Industri Asuran: vV a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas Yang harus diungkapkan antara lain : (1) Analisis Kekayaan: (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas, (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi: (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan: dan (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. 42) | Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi vV Syariah Hal-hal yang harus diungkapkan: a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah: b) Jenis Akad Asuransi Syariah: c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah, dan d) Zakat. 43) | Informasi Penting Lainnya v Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari: a) Kontrak reasuransi: b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya: c) Rasio keuangan penting: d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting: dan e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan. 44) | Khusus Industri Kehutanan : v a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu): b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya:
Page 34 OCR 0.945
Page 64 of 65 c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam): d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya, e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan akumulasinya, dan f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana : (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya: dan (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya. 45) | Peristiwa Setelah Periode Pelaporan Catatan 42 Yang harus diungkapkan antara lain: a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah vV periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini: dan contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui: b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang v material setelah periode pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya: (4) tanggal terjadinya: (2) sifat peristiwa, dan (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat. 46) | Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan v Catatan 43 dan Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain: a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut, b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi, c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan: dan d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar. 47) | Reklasifikasi vV Catatan 40 a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain: (1) sifat reklasifikasi, (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi: dan
Page 35 OCR 0.947
Page 65 of 65 untuk dilakukan, maka Perusahaan harus mengungkapkan: (4) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut: dan (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi. 48) Hibah Pemerintah Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah: dan b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah diakui. 49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi Negara Lain a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain. b) Yang harus diungkapkan antara lain: (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain, (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta penjelasannya, dan (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta penjelasannya. Cc) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan. 50) Informasi Penting Lainnya Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan Jakarta, 25 Agystus 2023 Alex Sutanto Alex Sutanto Direktur yang membawahi bidang akuntansi dan keuangan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.