Back to announcement
20230828_KAYU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31394235.pdf
Other Text extracted KAYUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 004/DB-SKL-III/Corsec/VIII/2023
Nama Perusahaan PT Darmi Bersaudara Tbk.
Kode Emiten KAYU
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07104/BEI.PP2/08-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang berpengaruh pada nilai efek
perusahaan dan keputusan investasi dari pemodal
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang berpengaruh pada nilai efek
perusahaan dan keputusan investasi dari pemodal
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan memiliki keinginan untuk menerbitkan instrumen permodalan yang nominal dan jenisnya masih
dalam tahap diskusi di jajaran dewan direksi. Hasil dari penerbitan instrumen permodalan ini rencananya
akan dipergunakan untuk menunjang pertumbuhan kinerja perseroan di tahun 2023 dan mendatang.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Darmi Bersaudara Tbk.
Nanang Sumartono, S.H.
President Director
PT Darmi Bersaudara Tbk.
Jl. Nginden Intan Barat V Blok C4/10 Surabaya, Jawa Timur, 60118
Telepon : +62 31 596 7274, Fax : +62 31 596 7274, www.darbewood.com
Page 2
Nama Pengirim Nanang Sumartono, S.H.
Jabatan President Director
Tanggal dan Waktu 28-08-2023 16:16
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Darmi Bersaudara Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Darmi Bersaudara Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 004/DB-SKL-III/Corsec/VIII/2023
Issuer Name PT Darmi Bersaudara Tbk.
Issuer Code KAYU
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07104/BEI.PP2/08-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang berpengaruh pada nilai efek
perusahaan dan keputusan investasi dari pemodal
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang berpengaruh pada nilai efek
perusahaan dan keputusan investasi dari pemodal
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan memiliki keinginan untuk menerbitkan instrumen permodalan yang nominal dan jenisnya masih
dalam tahap diskusi di jajaran dewan direksi. Hasil dari penerbitan instrumen permodalan ini rencananya
akan dipergunakan untuk menunjang pertumbuhan kinerja perseroan di tahun 2023 dan mendatang.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Darmi Bersaudara Tbk.
Nanang Sumartono, S.H.
President Director
PT Darmi Bersaudara Tbk.
Jl. Nginden Intan Barat V Blok C4/10 Surabaya, Jawa Timur, 60118
Phone : +62 31 596 7274, Fax : +62 31 596 7274, www.darbewood.com
Page 4
Sender Name Nanang Sumartono, S.H.
Function President Director
Date and Time 28-08-2023 16:16
This is an official document of PT Darmi Bersaudara Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Darmi Bersaudara Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.