Back to announcement
20230827_NPGF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31394057_lamp1.pdf
Board change Needs review NPGFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Piagam Audit Internal
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
(t'Perseroan")
,-i
Page 2
t,@ ,r Nusa PaIAPA Gs[,rrLANG
NPK Fertilizer - Mineral Fertitizsr - MioroNutrient Fertilizer - Bio Ferlilieer # la*atrl
I(,_
PHGAM AUDIT INTERNAL
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Pasal 1 Definisi
Pasal 2 Maksud ,,,,,, '2
BAB II VISI DAN MISI
Pasal 3 Visi
Fasal4 Misi
BAB III KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TANGGUNG ]AWAB SERTA WEWENANG .... 3
Pasal5 Kedudukan ......3
Pasal6 Fungsi ....,....3
PasalT TugasdanTanggungJawab .....,3
PasalS Wewenang ,,.,.,,4
BAB IV RUANG LINGKUP
Pasal9 LingkupPengendalianlnternal ....5
Pasall0 Lingkup CorporateGovernance ,,.,.,, ".5
Pasal 11 LingkupManajemenResiko ,,....5
BABV KEBIJAKANAUDIT ....5
Pasall2 Keb[akanUmum .....,,..s
Pasall3 KebijakanKhusus ....,...6
Pasal 14 KebijakanBerdasarkan KelompokAktivitas ,........6
BAB VI STANDAR AUDIT
Pasal 15 Umum
Standar . . . , . . . . .7
Pasal 16 StandarProfesionalismeAuditorlnternal ,.........7
Pasal 17 StandarlingkupKerjaAudit ...,..9
Pasal 18 StandarPerencanaanAudit ...,..9
Pasal 19 StandarPelaksanaanAudit ...,...9
Pasal 20 StandarPelaporanAudit ...,10
Pasal 21 StandarTindaklanjutAudit ......10
BAB VII KODE ETIK,
Pasal22 Umum
Pasal 23 Standar Perilaku
Pasal 24 Pelanggaran Kode Etik
BABVIII EVALUASIDANPENYEMPURNMN ......11
Pasal25 EvaluasidanPenyempurnaan ,,,,.,11
Pasal26 Penetapandan Pembaharuan plagam ...,..,L2
Pasal2T PenutuB ....12
uL2
Page 3
PT NUSA PALAPA GEN-NIANG qra\
"r,,,'.ffi^^* NPK Fertilizer - Mineral Ferlilizer - MieroNutrient Fertilizer - Bio Fertllizer
,ffi
BAB I
PENDAHULUAN
Pasal I
Definisi
1. Compliance Audit a&lah proses audit untuk memastikan bahwa kebijakan, peraturan dan prosedur telah
dijalankan sesmi dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan persyaratan lain
yang ditetapkan oleh Perusahaan.
2. Conflid of Interest adalah benturan kepentingan yang mengnkibatkan seseorang tidak mampu untuk
membuat pertimbangan ataupun keputusan yang bersifat obyektif.
3. Firpncial Auditadalah proses audit untuk memastikan kehandalan, keakurabn, otorisasi, klasifikasi datadata
keuangan yang memadai sehingga Laporan Keuangan yang disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji
yang material, berdasarkan standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.
4. Fnud adalah Urdakan melanggar hukum yang bersifat menipu, menyembunyikan atau menyalafgunakan
kepercayaan yang dilakukan oleh pihak-fihak dan abu organisasi untuk mendapatkan keuntungan bagi
kepentingan pribadi atau kelompok.
M Cupne @venntre (GG) a&lah suatu proses dan mekanisme yarq digunakan oleh perusahaan
dalam rangka meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas oruanisasi guna mewujudkan dan
meningkatkan nilai perusahaan (corporate value) dengan memperhaUkan kepentingan stakesholder
berlandaskan perundang-undangan, moral dan etika.
6. Hard Contal dalah sarana, kelengkapan organisasi, pengaturan kewenangan serta tanggung jawab dahm
proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiaEn, berupa kebijakan dan prosedur, struktur
organisasi, otorisasi, dokumen.
7. Opentional Audit adalah proses audit untuk memastikan bahwa kegiatan operasional organisasi telah
dijalankan secara efektif, efisien, dan ekonomis untuk mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan.
L Perusahaan adalah PT Nusa Palapa Gemilarp Tbk, be*edudukan di Kabupaten Sidoarjo.
9. Piagam Audit Internal adalah pedoman kerja Unit Audit Internal yang memuat maksud, visi, misi, struKur
dan hubungan kerja, fungsi, tugas dan Brggung jawab, wewenang, ruarg lingkup, kebijakan, standar, kode
etik, evalmsi dan penyempurnaan.
L0. $ft Contol a&lah keterampilan (skilll, pnlaku, nilai, suasana yang terdapat pada individu dan komunikasi
person antar irdividu dalam organisasi, seperti kompetensi, kepercayaan, kebersamaan nilai, etika dan lain-
lain.
11. Unit Audit Intemal adalah unit kerja yarq dibentuk oleh Perusahaan yarg furEsinya melakukan audit internal
yang sesuai dengan Piagam Audit InEmal.
Pasal 2
Maksud
1. Sebagai pedoman Perusahaan dalam mengimplementasikan strategi untuk mencapai sasaran yang telah
ditetapkan, serta merepresentasikan nilai-nilai yang ingin ditanamkan oleh Perusahaan, tingkat ketaatan
(adlerence) dan kontribusi pada pembentukan citra Perusahaan.
Meningkatkan fungsi pergerdalian yang terintegrasi (intqrad antol system) guna memastikan bahwa
kegiatan operasional sdah dijahnkan dengan baik dan dapat rneningkatkan nilai tambah (value adddl bqi
Perusahaan melalui efetifitas pelaksanaan manajemen risiko dan prinsipprinsip Gmd brpoate @vemance,
Meningkatkan kmlitas system dan sumber daya audit internal melalui pengembangan Contolhn Hard Afift
Contol secara berkesinambungan sehingg dihamplen dengan syst€m pengendalian yang semakin baik ll
dapat mengoptimalkan pencapaian sas.lran yang ditetapkan. 0-
I
(
2lt2
Page 4
,rrffi Pr Nusa PaIAPA Ger,ilLANG ,ffj
NPK Fertilizer - Mineral Fertilizer - MicroNutrient Fertilizer - Bio Fertilizer ',H
B'TB II
VISI DAN HISI
Pasal 3
msi
MenJadi audibr internal png memiliki dediltasi dan profesionalisrne tnggi, mampu memberikan nilai tambah bagi
Ferusalraan, rnembantr pimpinan Ferusahaan menuiu terci&na ed We @tennne sehingga
Perusahaan menjadi instltusi yarg efisien dan efelGf serta berdarc sairg tinggi.
PBd4
llisi
1. Mdaksanahn audit internal terhadap proses pengiendalian manapren, operasi, kenangan dan pengelolaan
reiko dafam rangka menciptabn M CorWE @usmne.
2. Meningkatkan kompeten$ 4ar menladi auditpr intemalyang profedronat.
3. Membanfu pelakanaan kegiatan penihian secara objeKif dan independen serta melaporkan penilaian
tersebut kepada DircKur Utama secara a&nb, tdiaffie, timely, orrsisfentdatn teful
4. Memberikan nihi tambah baik secara kualiEas maupun kuanfitas, melalui pola kerja yarg terfokus pada
poses bisnis dan pelanggan, proaktif, antusias dan terpereya, dapat berkomunikasi se@n efek$f, mampu
nrenemukan alrar permasalahan, dan dapd ncmafaatkan rera oSirnal sy*m Ekrnkrg irfonnasi.
BAB III
(EDUq'KATI, FUNGSI, TT'GAS & TAI{@UTTG JAWAB SERTA WEWEI{ATTG
hal5
Kedudukan
1. Unit Atdit Internal dipimpin oleh seorang Kepala Unit Audit Intemal yang dhnglGt dan diberhentikan olefr
Direktur tltama abs pers€tujuan Dewan Kornisarls.
2. Kepah Unit Aldit Internal bertanggurU Jawab kepada Dird<tur t tama. Ardibr yang ada di Unit Audit
InErnal bertanggurg lawab langsung le@a Kepala UnitArdit InErnal.
3. Kepala Unit Audit Internal secara fungsi,onal nrernberilon hporan kepada DirelGrr utama dan Dewan
Komisaris dengan tembusan ke@a KomiE AndiL
4, Di dalam menjahnkan hEnsqra, Direksi dan Dernan Komisaris menrberibn dukungnn sepenuhnn kepada
Audibr Internal agar dapat bekerJa dengan bebm dan obyektif tanpa campur tangan pihak manaptn.
Pasal 6
Fungsi
1. Sebagi penilai independen yang berperan membanuj Direkfirr Utama dalam merqEmankan investa$ dan
asset organisai secara efekt f.
2..-lulelakuhn analisa dan sraluasi efek[fib q6tem dan prosedur pada semua bagian dan,unit keghEn
Perusafmn. i
3. Mendampingi pelaksanaan audit deh audibr ek$mal agar kdhneran proms audit dapat tercapai.
Pasal 7
Tugas dan Tanggung Jawab
1. Menyusrn dan melaksanakan rencana audit internal tahunan serta program unh.rk merganaluasi ,*
kegiatan audit internal lang dilakukan.
4
3lt2
Page 5
NUSA PALAPA GEL,IILANG rP:a/- I
,{#, I c
us.uz
'' NPK Fertilizer - Mineral Fedilizer - MicroNutrient Fertilizer - Bio Fertilizer
2, Menguji dan mengwaluasi pelaksanaan sistem pengendalian internal dan sistem manapmen risiko pada
penerapan fud Corporab Govemance*suai ketentuan/kebijakan peraturan Perusahaan yang berlaku.
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap efisiensi dan efektiftas dibidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaftrn, teknologi informasi dan kegiatan lainnya pada setiap unit
Perusahaan.
4. Melakukan evaluasi dan validasi terhadap sistem pengendalian, pengelolaan, pemantauan efektifitas serta
efisiensi sistem dan prosedur pada setiap unit Perusahaan, baik yang telah berjalan maupun yang baru akan
diimplementasikan.
5. Melakukan monitoring dan evaluasi atas hasiFhasil temuan audit dan menyampaikan s.tran dan perbaikan
yang diperlukan terhadap penyelenggaraan kegiatan Perusahaan dan sistem/kebUakan/peraturan yang
sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku. Lebih lanjut audit internal akan
memantau, menganalisa dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan.
6. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direkur lJtama dan Dewan
Komisaris derpan hmbusan kepada Komite Audit.
7. Bekerja sama dengan Komih AndiL
8. Menyrcun program untik rerEerraluasi mutu keghtan aurdit internal),arE dihkukanrrya.
9. ttletaksanahn trgas khuss dalam lingkup perEerdalhn irternal yarg dlBrgaskan deh Dirckhr Ubrna.
Pasal 8
Wewemng
l. Menyusun, nrengubah dan mehksarpkan Piagnm Audit Intemal tsrmasuk menentukan pruedur dan lingkup
pelaksanaan pekerjaan audit.
2. Mendapatkan akses terhadap sernm dokumen. data, penotatan, informasi atas objek audit yang
dilaksanalon berkaitan dengan pdaksanaan hgas.
3. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasiyang diperoleh, dalam kaitan dergan penilaian
efektifi tas sistem audit.
4. Mengalokasikan sumber dala audibr inErnal, menentukan fokus, ruang lingkup dan jadwal au<lit,
perErapan eknik yang dipandang perlu untuk mencapai tuJuan audit, rnengklarifikmi dan membicarakan
ha$l audil mernirta tanggapan lisan/teftIis pada audit memberikan saran &n rekomerdasi.
5. Mendapatkan saran dan masukan dari narasumber yang prdesional dalam kegiahn audib
6. Melakukan komunikasi langsung dergan Direksi, Dewan Komlsaris dan/ahu KdmiE Andit serb an(Epta
Direksi, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Komib Ar.dit.
7. Melakukan rapat secara berkala maupun lnsidentil dengan Direksi, Deuan Komisaris dan/atau Komite Adit.
8. Menyampaikan laporan dan melakukan konsultasi derpan DirckUr Utama, berkoordinasi dengn pimpinan
-- lainnya dan apabila diminh dapat memberibn peringntan atau teguran bila terjadi penyrmpantin.
9. Melakukan koordinasi keglatannra dengan kegiabn audibr elpHmal.
10. Menguzulkan staf Audit Intemal untuk prom6l, rotasi, mengikuti perdidikan, pehtihan, seminar dan kursus A
'yang
berloilan dengan kelancaran tuEas-fugas audit atau memenuhi kom@nsi $aflauditor sesuai A
tunh.tan dan ienjang karir yarg tehh ditetaplon oleh Perusahaan. -l '
4l12
Page 6
-rrrffi * Nusa ?alAPA Ggn,IILANG
!N&IE
NPK Fertilizer - Mineral Fertilizer - MicroNutrient Fertilizer - Bio Fertilizer
,b* rO.
BAB IV
RUANG LINGKUP
Pasal 9
Linglup Pengendalian lfternal
Memastikan bahwa informasi ataupm data yarg dikebla dan dilaporkan memenuhi kiteria ffiunb,
tdbbb, tfitely, anrsisfendan usfttl.
Memastikan balua semua elernen pada Perusahaan taat terhadap kebijakan, prcsedur, perauran dan
perundangurdangan )raql berlaku.
3. Memastilon bahwa pengamanan dan pemanfaatan aset organisasi berj,abn se@aimana mesHnya.
4. Memasfilon bahwa penggunaan sumber dap dijalanlon secata efisien dan e,fektif.
5. Memastikan bahwa pencapaian targrct s6uai dengon r€n6na.
6. Melakukan audit, anlmsi dan konsulhi tenbng kemampuan, efelCiftas, ketaatazasan dan kmlitas
pelaksanaan hgas manaftmen opemsi anbrc hin meliputi pengelolaan risiko, perpadaan, pembelian dan
lain sebagainya.
Pael lO
Urtgkup Copab @uetnarue
1. ttlemastikan bahm fiiiaran Direk{ Elah menetapkan nilai dan sasilran Pensahaan dan
rnengkomuni,ka$kannya dengan fuHtfus.
2. Memastikan bahwa semua poes bisnis (btsitw pw) dahm Fenmhaan memenuhi aspek
akuntabilihs.
3. Memonitor kepaEhan terhadap kebiJalon pedukurB perierapan @ CWaE @ysrnne Ferusahaan
termasuk dftlabmrrya kepatuhan Erhadap perahJran penrndargundarqan maupun peraturan lain yang
berhlu bagiPertmhaan.
Pasal 11
Unglrup HanaJemen Risiko
1. ltlemastikan bahwa risiko-risiko yang dikeloh Perusahan sudah diidentifikasi. dianalisa, dievaluasi,
ditangani, dimonibr dan dikomunikasikan dengan baik.
2. Mempertimbangkan aspek keterbahmn jumhh audibr terhadap/berbarding jumlah objek audit maka untuk
efektifitas pelaksanaan audit dilaksanakan berdasarkan audit berbasis risiko (nsk M atdit), dimana
pemilihan objek audit (adi@) dilakukan dengan tahapan pergeblaan dslko (risk nnrnga?En$ Wh
Perusahaan.
BABV !i.L.
KEBI'AKAN AUDIT
Pasal 12
Kebijakan Umum
1. Menyusun renctrna audit tahunan (annual audit plan) dengan mempertimbangkan alokasi waktu dan sumber
daya audit sefta arEgaran yang tersedia untuk periode I (satu) tahun kedepan.
2. Membuat skala priorths dahm pelaksanaan audit tahunan.
5lL2
Page 7
o, Nusa ?alAPA GsTvItLANG llLllE
-rrffi^* NPK Fertilizer - Mrneral Fertilizer - MicroNutrient Fertilizer - Bio Fertilizer
rf"# .G-
Pasal 13
Kebifalon Khusrs
Apabila jajann Direki membutuhlon audit di luar ketentuan KebiFkan Umum, maka akan ditentukan
berdasarkan obpk audit {adltu) secara khuzus maupun berdasarkan perminhn (rqtwtl, dimana
pelaksanaannya dapat dilakukan di luar ketenfuan yarq normal (rencana tahunan) dasar persetujuan ab
DirekEr utama.
Pasal L4
KebiJahn Berdasarftan Kelompok Alrtifitas
1. Kebijakan Operasional Audit
a. Sasaran:
. tlernastikan berjahnnya aktinths operasi<rnat Penrsatnan urtt* brepainya kegiatan operasiornl
secara ekonomis, efiskn dan efektff,
' Malsud kegiatan operasional adalah semua aktivitas dalam kaltan dengn prcses bisnis (bwires
frrc) yarg meliputi Hdang operrui yang ada di knnsahaan.
b. Keillakan:
' Tergantung lcpada l<afregori risikq Audibr Inbmal se6ra berhla mehkulon
pengBwasan/pengEndalian inbrnalkepada sduruh aktivibs operasionalPerusahaan.
. llaksud pengawasan/pengendalhn inffild Ersebut adalah bersifat prwentif unhrk merrcegah
Erjdinya kesalahan baik berupa kekelinrn (hwrnn aa) maupun kefidak-beresan dahm akttuitas
operasional krusahaan agar tidak menimbullan kerughn )arE bersiPat material bagi Perusahaan.
. thsil bmuan dan rekomerdasi yang dibedkan ohh Andibr tnErnal trans diirdilen masukan dan
dasar perfimbangan dalam pengnmbihn kerutusan untuk perbaikan dan peninglotan kinerlr
Ferusahaan.
2. Kebijakan ConplianeAdlt
a. Sasarani
Mernastikan bahwa aktivftas operasional krusahaan sestni dengan kebijakan peraturan Ferusahaan,
riencana kegiatan hn
fun&rd Optirg Mue
(SOP) yarp diEtapkan dan tidak bertentangpn
dengan ketentmn dan perurdang-undangan yang berhku.
b. Kebiiakan:
. Untuk merdukuru sasaEn tersebrI Audibr In mal melakukan perbailon atas kelemahan yang
terdeEksi serta melakukan titdakan penegahan berdasarlon analisa terhadap akar permasahhan.
- .t
r Fengendallan atas ketaatan ini ditakukan melalui prmes penguJian, erraluasi dengin melakukan
samPlirU ),ang representape.
3. , Kebijalon FinancialAudit
a. Sasaran:
Memberikan jaminan (asurance) terhadap kehandalan data mencakup kelengkapan, akurasi, klasifikasi t
dan otorisasi yang memadai sehingga laporan keuangan dapat dibuat secara tepat waktu, tepat guna
-'l - ll
dan bebas dari salah saji material.
6lt2
Page 8
PT NUSA ?ALAPA GEI,ITLANG trq\
|lsilIits
G"
NPK Fertilizer - Mineral Fertilizer - MicroNutrient Fertilizer - Bio Fertilizer
b, KebiJakan:
. Unbrk mendukung sasnftln tersebut maka Auditor InHnddapat melakukan audit investigasi.
. Apabila diperlukan pendalaman fukti-fukti terhadap kasus kecurarqan, auditor internal dapat
rpminta banhnn kepada pihak audiW elc$ernal un&rk melakukan inves@asi dan penilaian yang
independen.
BABVI
STAilDARAUDIT
Pasl15
Standar Umum
Standar atdit rnerupakan slarat yang harus dipenuhi untuk menJaga kmlitas kinerja auditor internal dan
hasil auditnya dalam pehksanaan U€s.
Standar audit dihlonkan terhadap pendrgnya kualitas proftsional atditor inEmd dan cara auditor internal
mengnmbil perUmbangan dan kepuUsan pada saat audit dan pelaporan.
3. Standar adit yang digunakan dahm pelalsanam tg6 mengncu pada berbryai stanttar prdesional intsrnal
atdit antara hin, Stardar Inbmal Adit &ri IrffifriE d lrbnpl AudlW, kode etik dad TtE InsiltuE of
InEnEl AtiliW firc. &n refercnfi hinnya.
4. Standar audit merrakup:
a. Profesionalisme auditor inErnal.
b. Ungkp kerJa audit
c. krcrrcanaan audit.
d. Pehl<sarnan aurdit.
e. Pelaponn adit.
r. lindak hnJut tnsil audit.
Pasal 16
SEndard Prcfesionalisme Auditor Internal
Standar Independensi
a. Bersilop Independen yaitu dapat melaksanakan tugas audit dengan bebas, baik secara organisatoris
maupun secara pribadi terhadap auditedan organisasinla.
b. Bersilop jujur terhadap dirinya sendiri serta yakin bahwa hasil kerjanya dapat diandalkan dan dipercaya.
c. Tidak memanfaatkan informasi yang diperoleh untuk kepenUngan atau keunhrngan pribadi atau hal-hal
lain yang patut diduga dapat disahlgunakan baik oleh dirinya sendiri oleh pihak lain yang tidak berhak.
Sbndar keahlian wajib dilakmnakan oleh auditor inErnal baik secara individu maupun kolektif dan
mempunyai kecakapan profesional yang memadai dan kecermatan yang seksama pada bidang tugasnya.
a. Tanggung iawab Unit Audit Internal dalam memenuhi standar kecakapan profesionalisme meliputi:
. Fenugasan tenagE auditor intemal yang memenuhi syarat tunhjtan tugas, baik dari segi pendidikan,
kemampuan Eknis sesuai luas cakupan dan komplekitas tugas audit; dan
. Femanfaatan teriaga dari lmr unit (Jilo diperlulcn) dengBn membenh.rk suafu Um audlbr internal
+
7ltz
Page 9
PrNusa ?alAPA GemlANG ,b\
rl*r!!q
rrr, * NPK Ferlilizer - Mineral Fertilizer - MicroNutrient Fertilizer - Bio Fertilizer
.G-
Tanggultg jawab audiBor intemal Erloit dergan standar kecalopan profeionalisrne melipuU:
. Kepatuhan kepada stardar audit dan kode etik audit intemal.
. Penguasaan atas pergetahmn (teori) dan kecalopan (prakik) disiplin ilmu tertentu yang berloitan
dengan hgas atdihya.
. ltieningkatkan kemamptnn komunikasi lisan dan tertulis *hingga dapat berkomunikasi secara
efeKif dergan auditee dan jajaran Direk$; dan
. Mernelihara kernampuan Eknis audit mdalui pembelajaran.
Menjaga dan meningkatkan kemampuan dan kecermatan prcfesbnaldengan memperhatikan:
. Cakupan kerJa audit internal yang haru dihksanakan sehinggB sasaftln audit dapat di6pai.
' Materialitas atau $gnifikasi pennasalahan png ditemui.
, Sbndar operasilarg ada dapat diErinn/dipatuhi deh pelaksana.
, Biaya audit dibandingkan dengan pensi rnanfaat png diperoleh.
Meniaga Unglot keennatan dan kewcpadaan terhadap kemungkinan penyimpangan, pemborosan,
ketidak-efektifan dan kelemahan perqerdalhn inErnal, dmgan melakukan penguJhn dan verifikasi
yang mernadai dan dapat diperh@ungiawabkan tanpa harus melakukannya unhrk sluruh proses atau
transaksi.
Pasal lT
Standar Lingkup l(erftr Audit
Lingkup kerf,r audit inEmal meliputi pemujian dan penihian:
a. Bidang keuangnn dan kehatan pada perahran perurdang-urdarqan Ermasuk ketaahn tohadap
Rencana KerJa dan Anggaran Ferusahaan yarE tehh ditetaplon.
b. Kehardalan dan efektifitas sistem pengendalian inbmd Perusahaan dan keghtan operasi Ermasuk
manajemen risiko.
c. Kulitas kinerja pelaksanaan suahr kegiatan khususnya analisis terhadap manfaat dan biaya yarg
digunakan dalam kegiatan Er*but.
2. Lingkup kerja audit sistem pengendalian intemal mempunyai tujuan sebagai berikut:
a. Audit kehandalan sistem pengendalian inEmal bertujuan untuk memastikan bahwa sistem yang dipakai
mampu untuk mencapai sasaran Perusahaan secara efisien dan ekonomis.
b. Audit efektifitas sistem pengendalian intemal bertujuan untuk memastikan bahwa sistem, yang dipakai
bekerja sebagaimana mestirrya, sehinggal kekeliruan material, penyimpangan maupun perbtptan
melawan hukum dapat dicegah atau dideteksi dan diperb,aiki secara dini,
c. Audit terhadap kualitas kineria pelaksanaan tugas pengendalian internal bertujuan untuk memastikan
bahwa sasaran dan tujuan Perusahaan dapat tercapai dengan optimal.
Fasal 18
Standar Perencanaan Audit
1. Untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab audif perlu disusun perencanaan kegiatan yang
dan sesuai dengan program dan sasaran Perusahaan yang telah dltehpkan,
*74
8/t2
Page 10
rrrffi Pr Nusa PaIAPA GST,IILANG -H, G
NPK Fertilizer - Mineral Ferlilizer - MicroNutrient Fertilizer - Bio Fertilizer I
Penyusunan Rerrana Kerja Audit Tahunan perlu memperhatikan hal-hal sebagni berikut:
a, Tujuan, jenis dan luasrrya cakupan kefia, Jadwal pelaksanaan, pelaporan serE lokasi audib
b. Keten[ran mengend ukuran keberhasilan kineria dan indikabr kinerja yang Erdapat pada thp kegiatan
atau pogram audit.
c. KeErsedhan anggaran, waktu jumlah dan kemampan auditor inEmalsta peralatan lainnya.
d. Informasi dan latar behlorg mengenai oblek audit.
e. penenhran posedur dan teknik audit png al<an digunakan unh* memastihn bahwa audit dapat
menopai sanran.
Pasal 19
Standm Pelaksanaan Audit
Dalam melakmnakan adit, audlbr internal hans merpgunalon prooedur dan Eknik yang memadai dahm
nplakukan pengumpulan, pemeriksaan, evaluasi dan analisis infurmasi, serta merdokumentasikan hasil
kerjarrya sdemikian rupa, sehinggB:
a. Semua informasi yarg terkait dengan tujuan dan ruarg lingkup audit beserta bukti factrn! yarp
diperohh memenuhi lcbutulran audit.
b. Terdapat kepastian bahwa prosedur dan teknik audft yang dipakai, telah sesuai dengan sasaran audit.
c. Perpumpulan infurmasi hingga penarikan keimplan hasil temuan dilakulon seera objektif.
d. Format kertas kerja dan pelaporan hasiltemuan o*up komunihT bagifim audit lnternal.
2. Pelaksarran ardit fnrus rnenffi'kan ter&pt:
a. Kehandalan dan kebenaran informasi keuargnn dan operasi Ferusahaan.
b. Kepafuhan terhalap kebijakan, rermna kerja dan attfgaftln, posedur dan peraturan perundang
undangan.
c. Keamanan aset Perusahaan, ternrmrk ncmeriksa keberadaan aset terseM.
d. Effsiensi pemaloian sumber dap krusahaan, rrcliputi:
. .Adan)4a Sbndar Wallx, Mue yary mampu unhlk meqgukur efrsi€nsi dan penghematan
rcrg dicapai.
. Adanya furfurd @ratut Wue yang dapat dipahami dengan mudah serta dapat
dilaksanakan seara $elftT.
e. Hasil kegiatan abu operasi sesuai dengnn sasann dan h{tnn yang ingin dicapai. Perneriksaan oleh
auditor mdiputi: ,1,
. i i
hogram atau operasi Ersebut dilaksanakan sesmi @gan rermna.
. Kriteria png dipaloi untuk merEukur hasil yarg diperoleh, telah nremadai dan seuai dengan
Uriuan.
. Infonnasi dan data mengenai hasil yang diperohh, dapat dibadirgkan dengan kriEria yarg
disusun dan sesmidengnn Mmn.
Temuan hasil audit seera E@ u (hdfii}ttehh dikomunilodlon kepada pimpinan unit terkait..
+
/\
9l12
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
295 ms
12 Sep 2026 22:05
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Nusa Palapa Gemilang Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}