Skip to content
Back to announcement

20230825_ERAA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31383980_lamp1.pdf

Other Text extracted ERAA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Jakarta, 25 Agustus 2023                                        051/ERAA/CS/VIII/2023

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
Indonesia Stock Exchange Building Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan, 12190 Indonesia

U.p     : Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur Bursa
          Ibu Vera Florida – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa

Perihal : Tanggapan atas Surat Bursa Nomor S-07079/BEI.PP2/08-2023 terkait
          Permintaan Penjelasan Mata Acara RUPS Luar Biasa PT Erajaya
          Swasembada Tbk


Dengan Hormat,

Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-
07079/BEI.PP2/08-2023 Tanggal 23 Agustus 2023 perihal Permintaan Penjelasan Mata
Acara RUPS Luar Biasa PT Erajaya Swasembada Tbk (“Perseroan”), maka dengan itu
Perseroan sampaikan tanggapan atas diterimanya Surat tersebut sebagai berikut :

1. Perseroan melakukan pembelian kembali saham berdasarkan Surat Edaran Otoritas
   Jasa Keuangan (SEOJK) No.: 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai
   Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian
   Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.: 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian
   Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam
   Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.

      Selanjutnya Perseroan menyampaikan bahwa akan melakukan pengalihan atas
      Treasury Stock berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
      30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
      Perusahaan Terbuka, yaitu melalui Management and Employee Stock Ownership
      Program (MESOP). Sedangkan merujuk pada POJK No.: 2/POJK.04/2013 tentang
      Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik
      dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan, tidak menyebutkan bahwa
      Treasury Stock dapat dialihkan dalam bentuk Option kepada Management, namun
      hanya untuk Employee.

      Mohon konfirmasi Perseroan terkait hal ini.

      Tanggapan Perseroan No. 1
      Perseroan dapat mengkonfirmasi bahwa benar Program MESOP yang akan
      dilakukan merupakan Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan Kunci dan
      Manajemen Perseroan sebagai cara mengalihkan saham hasil pembelian kembali
      yang dilakukan oleh Perseroan berdasarkan POJK No.: 2/POJK.04/2013 tentang
      Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik
      dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan (“POJK 2 Tahun 2013”).
      POJK 2 Tahun 2013 per tanggal 14 Juli 2023 telah dicabut dan digantikan dengan
      POJK 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas
      Pasar Modal pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan tertanggal
      (“POJK 13 Tahun 2023”). Berdasarkan Pasal 13 pada POJK 13 Tahun 2023
                                                                                    1
Page 2
   menyebutkan bahwa Pengalihan saham hasil pembelian kembali dilaksanakan
   sesuai dengan peraturan OJK mengenai Pembelian Kembali Saham yang
   dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, yaitu POJK No. 30/POJK.04/2017 tentang
   Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dimana
   pada Pasal 17 butir c diatur mengenai pengalihan saham hasil pembelian kembali
   dapat dilakukan melalui Management and Employee Stock Ownership Program
   (“MESOP”).

2. Detail rencana MESOP:
   a. Harga Pelaksanaan.

     Tanggapan Perseroan No. 2.a
     Nilai Transaksi adalah sebanyak 10.308.100 lembar saham (sebelum Stock Split
     dengan rasio 1:5) yang diperoleh Perseroan dari hasil Kegiatan Pembelian
     Saham pada Kondisi POJK No. 2/POJK.04/2013 dengan harga rata-rata
     pembelian Rp. 888 per lembar saham yang dilakukan sejak tanggal 20 Maret
     2020 hingga 19 Juni 2020. Dengan nilai nominal saham Perseroan adalah Rp.
     500,- per lembar saham

     Nilai perolehan Saham Treasuri tersebut setelah stock Split dengan rasio 1:5
     pada tanggal 31 Maret 2021 adalah Rp. 524 per lembar saham atau senilai total
     Rp. 27.007.222.000,- dengan jumlah 51.540.500 lembar saham dengan nilai
     nominal saham Perseroan adalah Rp. 100,- per lembar saham.

     Terkait dengan Nilai Pelaksanaan yang akan timbul pada Program MESOP ini
     Perseroan belum dapat konfirmasikan mengingat hal tersebut akan diketahui
     pada saat Pelaksanaan Program MESOP. Namun dikarenakan Program MESOP
     ini merupakan Pemberian Saham maka Biaya yang timbul atas Program ini akan
     ditanggung oleh Perseroan. Untuk selanjutnya Perseroan akan memberikan
     informasi terkait dengan Nilai Pelaksanaan dan Biaya yang akan timbul dalam
     Program ini kepada Bursa pada saat Program ini akan dilaksanakan.

  b. Periode Pelaksanaan Pengalihan.

     Tanggapan Perseroan No. 2.b
     Perseroan memperkirakan untuk melaksanakan Program MESOP ini pada
     Periode Bulan Oktober 2023 – Februari 2024, setelah Perseroan memperoleh
     Persetujuan RUPS Luar Biasa yang direncanakan akan diselenggarakan pada
     tanggal 6 September 2023.

3. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham
   perusahaan.

   Tanggapan Perseroan No. 3
   Perseroan dapat mengkonfirmasi bahwa hingga tanggal Surat Tanggapan ini dibuat,
   tidak terdapat hal yang bersifat Material lainnya yang akan dilakukan oleh
   Perseroan. Hal-hal yang bersifat teknis terkait Program MESOP ini akan Perseroan
   tuangkan dalam Mekanisme dan Tata Cara Program MESOP dalam Surat
   Keputusan Direksi setelah mendapatkan persetujuan RUPS Luar Biasa yang akan
   diselenggarakan pada tanggal 6 September 2023.



                                                                                 2
Page 3
    Perseroan akan senantiasa memperhatikan dan mentaat Peraturan dan Ketentuan
    yang berlaku di Pasar Modal Indonesia terkait dalam Pelaksanaan Program MESOP
    tersebut.

Demikian tanggapan Perseroan terkait dengan Permintaan Penjelasan Mata Acara
RUPS LB Perseroan dari Bursa. Dan Tanggapan ini Perseroan sampaikan kepada Bursa
melalui Sistem Pelaporan Elektronik Terintegrasi ("SPE-IDXNet"). Perseroan akan
senantiasa memperhatikan kembali dan mentaat peraturan dan ketentuan yang berlaku
untuk setiap pelaporan yang Perseroan lakukan yang mana dalam kaitannya dengan
Tanggapan atas Surat yang dikirimkan oleh Pemangku Kepentingan dan Otoritas di
Pasar Modal.


Demikian penjelasan dan tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami
ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Erajaya Swasembada Tbk




Amelia Allen
Head of Legal & Corporate Secretary




                                                                               3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published25 Aug 2023
Pages3
Characters6,853
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result