Back to announcement
20230825_ERAA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31383980_lamp1.pdf
Other Text extracted ERAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 25 Agustus 2023 051/ERAA/CS/VIII/2023
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
Indonesia Stock Exchange Building Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan, 12190 Indonesia
U.p : Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur Bursa
Ibu Vera Florida – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa
Perihal : Tanggapan atas Surat Bursa Nomor S-07079/BEI.PP2/08-2023 terkait
Permintaan Penjelasan Mata Acara RUPS Luar Biasa PT Erajaya
Swasembada Tbk
Dengan Hormat,
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-
07079/BEI.PP2/08-2023 Tanggal 23 Agustus 2023 perihal Permintaan Penjelasan Mata
Acara RUPS Luar Biasa PT Erajaya Swasembada Tbk (“Perseroan”), maka dengan itu
Perseroan sampaikan tanggapan atas diterimanya Surat tersebut sebagai berikut :
1. Perseroan melakukan pembelian kembali saham berdasarkan Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan (SEOJK) No.: 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai
Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian
Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.: 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian
Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam
Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Selanjutnya Perseroan menyampaikan bahwa akan melakukan pengalihan atas
Treasury Stock berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka, yaitu melalui Management and Employee Stock Ownership
Program (MESOP). Sedangkan merujuk pada POJK No.: 2/POJK.04/2013 tentang
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik
dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan, tidak menyebutkan bahwa
Treasury Stock dapat dialihkan dalam bentuk Option kepada Management, namun
hanya untuk Employee.
Mohon konfirmasi Perseroan terkait hal ini.
Tanggapan Perseroan No. 1
Perseroan dapat mengkonfirmasi bahwa benar Program MESOP yang akan
dilakukan merupakan Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan Kunci dan
Manajemen Perseroan sebagai cara mengalihkan saham hasil pembelian kembali
yang dilakukan oleh Perseroan berdasarkan POJK No.: 2/POJK.04/2013 tentang
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik
dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan (“POJK 2 Tahun 2013”).
POJK 2 Tahun 2013 per tanggal 14 Juli 2023 telah dicabut dan digantikan dengan
POJK 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas
Pasar Modal pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan tertanggal
(“POJK 13 Tahun 2023”). Berdasarkan Pasal 13 pada POJK 13 Tahun 2023
1
Page 2
menyebutkan bahwa Pengalihan saham hasil pembelian kembali dilaksanakan
sesuai dengan peraturan OJK mengenai Pembelian Kembali Saham yang
dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, yaitu POJK No. 30/POJK.04/2017 tentang
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dimana
pada Pasal 17 butir c diatur mengenai pengalihan saham hasil pembelian kembali
dapat dilakukan melalui Management and Employee Stock Ownership Program
(“MESOP”).
2. Detail rencana MESOP:
a. Harga Pelaksanaan.
Tanggapan Perseroan No. 2.a
Nilai Transaksi adalah sebanyak 10.308.100 lembar saham (sebelum Stock Split
dengan rasio 1:5) yang diperoleh Perseroan dari hasil Kegiatan Pembelian
Saham pada Kondisi POJK No. 2/POJK.04/2013 dengan harga rata-rata
pembelian Rp. 888 per lembar saham yang dilakukan sejak tanggal 20 Maret
2020 hingga 19 Juni 2020. Dengan nilai nominal saham Perseroan adalah Rp.
500,- per lembar saham
Nilai perolehan Saham Treasuri tersebut setelah stock Split dengan rasio 1:5
pada tanggal 31 Maret 2021 adalah Rp. 524 per lembar saham atau senilai total
Rp. 27.007.222.000,- dengan jumlah 51.540.500 lembar saham dengan nilai
nominal saham Perseroan adalah Rp. 100,- per lembar saham.
Terkait dengan Nilai Pelaksanaan yang akan timbul pada Program MESOP ini
Perseroan belum dapat konfirmasikan mengingat hal tersebut akan diketahui
pada saat Pelaksanaan Program MESOP. Namun dikarenakan Program MESOP
ini merupakan Pemberian Saham maka Biaya yang timbul atas Program ini akan
ditanggung oleh Perseroan. Untuk selanjutnya Perseroan akan memberikan
informasi terkait dengan Nilai Pelaksanaan dan Biaya yang akan timbul dalam
Program ini kepada Bursa pada saat Program ini akan dilaksanakan.
b. Periode Pelaksanaan Pengalihan.
Tanggapan Perseroan No. 2.b
Perseroan memperkirakan untuk melaksanakan Program MESOP ini pada
Periode Bulan Oktober 2023 – Februari 2024, setelah Perseroan memperoleh
Persetujuan RUPS Luar Biasa yang direncanakan akan diselenggarakan pada
tanggal 6 September 2023.
3. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham
perusahaan.
Tanggapan Perseroan No. 3
Perseroan dapat mengkonfirmasi bahwa hingga tanggal Surat Tanggapan ini dibuat,
tidak terdapat hal yang bersifat Material lainnya yang akan dilakukan oleh
Perseroan. Hal-hal yang bersifat teknis terkait Program MESOP ini akan Perseroan
tuangkan dalam Mekanisme dan Tata Cara Program MESOP dalam Surat
Keputusan Direksi setelah mendapatkan persetujuan RUPS Luar Biasa yang akan
diselenggarakan pada tanggal 6 September 2023.
2
Page 3
Perseroan akan senantiasa memperhatikan dan mentaat Peraturan dan Ketentuan
yang berlaku di Pasar Modal Indonesia terkait dalam Pelaksanaan Program MESOP
tersebut.
Demikian tanggapan Perseroan terkait dengan Permintaan Penjelasan Mata Acara
RUPS LB Perseroan dari Bursa. Dan Tanggapan ini Perseroan sampaikan kepada Bursa
melalui Sistem Pelaporan Elektronik Terintegrasi ("SPE-IDXNet"). Perseroan akan
senantiasa memperhatikan kembali dan mentaat peraturan dan ketentuan yang berlaku
untuk setiap pelaporan yang Perseroan lakukan yang mana dalam kaitannya dengan
Tanggapan atas Surat yang dikirimkan oleh Pemangku Kepentingan dan Otoritas di
Pasar Modal.
Demikian penjelasan dan tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami
ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Erajaya Swasembada Tbk
Amelia Allen
Head of Legal & Corporate Secretary
3
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.