Back to announcement
20260311_MASB_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32053204_lamp2.pdf
Board change Needs review MASBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.934
O
BANK MAS
PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk
.: 020/SK/DIR/032026
TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENUNJUKKAN PEJABAT SEKRETARIS
PERUSAHAAN
(CORPORATE SECRETARY)
Menimbang
L,
Fungsi Sekretaris Perusahaan yang mempunyai peranan penting dalam menjembatani antara
PT Bank Multiarta Sentosa Tbk. ("Perseroan") dengan pihak pemangku kepentingan
(Stakeholder), pihak pemegang saham, dan pihak internal Perseroan.
Salah satu elemen dalam struktur dan proses Tata Kelola adalah transparansi dalam hubungan
dengan pemangku kepentingan berjalan dengan baik untuk kepentingan Perseoran.
Bahwa untuk menjaga proses tersebut berjalan dengan baik dibutuhkan suatu unit dan/atau
pejabat yang berfungsi sebagai sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary).
Mengingat
1
2,
4.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah melalui
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Emiten atau Perusahaan Publik:
Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal
21 Desember 2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan
Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat,
Anggaran Dasar PT Bank Multiarta Sentosa Tbk sesuai dengan perubahan yang terakhir.
Menetapkan
25,
Memberhentikan Bapak Teddy Heryanto sebagai Sekretaris Perseroan terhitung sejak tanggal
ditetapkannya Surat Keputusan ini.
Menunjuk Bapak Yardin Heidsyam sebagai Pejabat Sekretaris Perseroan terhitung sejak
tanggal ditetapkannya Surat Keputusan ini.
Tugas dan Tanggung jawab Sekretaris Perusahaan adalah:
a. Mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk mengikuti
perkembangan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal.
b. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
c. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam pelaksanaan Tata Kelola
Perusahaan yang meliputi:
i. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs
Web Emiten atau Perusahaan Publik,
ii. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta Pemangku Kepentingan
Lainnya terkait dengan Pasar Modal secara tepat waktu:
iii. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham,
Kantor Pusat : Grha BANK MAS, Jl. Setiabudi Selatan Kav. 7 - 8, Jakarta Selatan 12920 - Indonesia
Telp. (021) 5790 6006, Fax. (021) 5790 6004
www.bankmas.co.id
Pa
Pal
Page 2 OCR 0.932
iv. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris: v. Pelaksanaan program orientasi Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris. d. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. &. Wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku: f. Sekretaris Perusahaan bertanggungjawab kepada Direksi: g. Dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya, Sekretaris Perusahaan mengacu kepada Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Peraturan Pasar Modal lainnya yang berlaku. 4. Ketentuan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan perubahan dalam penetapannya, akan diadakan peninjauan sebagaimana mestinya. 5. Dengan berlakunya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan No.: 033/SK/DIR/052024 tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Ditetapkan di : Jakarta Pada Tanggal : 9 Maret 2026 PT. Bank Multiarta Sentosa Tbk Direksi, Pa P Pat - Ho Danny Hartono Budi Setiawan Tembusan: Dewan Komisaris
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Teddy Heryanto
p.1
unresolved
person
Yardin Heidsyam
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
49 ms
13 Sep 2026 14:35
no text layer - needs OCR