Skip to content
Back to announcement

20230824_ACST_Informasi Transaksi Afiliasi_31383694_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review ACST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
         No. 057/AI-HO/CRSL/VIII/23                                                           Jakarta, 24 Agustus 2023


         Kepada Yth.
         Otoritas Jasa Keuangan
         Gedung Sumitro Djojohadikusumo
         Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
         Jakarta 10710

         U.p.:      Bapak Inarno Djajadi
                    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal


         Perihal: Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                  42 /POJK.04/2020

         Dengan hormat,

         Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 /POJK.04/2020 tentang Transaksi
         Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama laporan ini kami, PT Acset
         Indonusa Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-sahamnya
         di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

         1.      Uraian mengenai Transaksi

                 Pada tanggal 24 Agustus 2020, Perseroan dan PT Aneka Raya Konstruksi Mesindo (“ARKM”), anak
                 perusahaan yang 99,94% dari saham-saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan,
                 telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham (“Perjanjian Pinjaman”), dan atas
                 Perjanjian Pinjaman tersebut Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi tertanggal 25
                 Agustus 2020 (“Keterbukaan Informasi Awal”).

                 Pada tanggal 24 Agustus 2023, Perseroan dan ARKM telah menandatangani Perubahan atas
                 Perjanjian Pinjaman (“Amandemen”) (selanjutnya Perjanjian Pinjaman beserta seluruh perubahan-
                 perubahannya disebut “Transaksi”).

                 Berdasarkan Amandemen tersebut, Perseroan dan ARKM melakukan perubahan-perubahan sebagai
                 berikut:
                 a. meningkatkan jumlah fasilitas pinjaman, sehingga total fasilitas pinjaman yang diberikan oleh
                     Perseroan kepada ARKM menjadi Rp40.000.000.000 (empat puluh miliar Rupiah)
                 b. menurunkan Tingkat Suku Bunga pinjaman, sehingga jumlah keseluruhan dari suku bunga
                     pinjaman per tahun yaitu JIBOR + 2,6% (dua koma enam persen);
                 c. memperpanjang jangka waktu Periode Ketersediaan Dana, sehingga Periode Ketersediaan Dana
                     adalah sampai dengan tanggal 22 Agustus 2026;
                 d. memperpanjang jangka waktu Jatuh Tempo Pinjaman dan masa berlaku Perjanjian Pinjaman,
                     sehingga Jatuh Tempo Pinjaman dan masa berlaku Perjanjian Pinjaman adalah sampai dengan
                     tanggal 23 Agustus 2026.

                 Selain dari pada perubahan informasi di atas, tidak ada informasi lain yang berubah sebagaimana kami
                 sampaikan pada Keterbukaan Informasi Awal.


ACSET Building – Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel +62-21-3511961 | Fax +62-21-3441413 | www.acset.co


                                                                                      Integrated Construction Company
Page 2
         2.   Hubungan antara Para Pihak

               Persentase kepemilikan Perseroan pada ARKM serta kesamaan organ perusahaan antara Perseroan
               dan ARKM mengalami perubahan dari yang telah kami sampaikan pada Keterbukaan Informasi Awal,
               yaitu dengan perincian sebagai berikut:

               a.   Berikut ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan kepemilikan saham antara
                    Perseroan dan ARKM pada saat dilakukannya Transaksi:

                                                                           Pemegang
                                              Perseroan
                                                                         Saham Lainnya
                                               99,94%
                                                                             0,06%




                                                               ARKM



               b.   Berikut ini adalah kesamaan organ perusahaan pada saat Transaksi dilakukan:

                                 Nama                            Perseroan                      ARKM
                              David Widjaja                       Direktur                Presiden Komisaris
                        Soeharsono Tjatur Nugroho                 Direktur                    Komisaris


         3.   Informasi Tambahan

              a.    Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi antara Perseroan dengan Perusahaan Anak yang
                    saham atau modalnya dimiliki paling sedikit 99%, karenanya tidak memerlukan laporan penilai.

              b.    Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
                    POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.

              c.    Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan
                    Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
                    Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), karena nilai Transaksi tidak memenuhi ambang batas yang
                    ditetapkan dalam POJK 17/2020.

               Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan pelaporan
               kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 POJK 42/2020.




ACSET Building – Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel +62-21-3511961 | Fax +62-21-3441413 | www.acset.co


                                                                                      Integrated Construction Company
Page 3
         Demikian keterbukaan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


         Hormat kami,
         PT Acset Indonusa Tbk




         Kadek Ratih Paramita Absari
         Corporate Secretary

         Tembusan:

         1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
         2. Direksi Bursa Efek Indonesia




ACSET Building – Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel +62-21-3511961 | Fax +62-21-3441413 | www.acset.co


                                                                                      Integrated Construction Company

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published24 Aug 2023
Pages3
Characters6,363
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 309 ms 12 Sep 2026 22:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result