Back to announcement
20230824_BAFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31383620_lamp1.pdf
Other Text extracted BAFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT BUSSAN AUTO FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG
YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Kegiatan Usaha Utama:
Pembiayaan Barang dan/atau Jasa
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
BAF Plaza
Jl. Raya Tanjung Barat No 121, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530, Indonesia
Tel.: (021) 2939 6000; Faks.: (021) 2939 6100; Email: baf.sekretariat@baf.id
www.baf.id
Per 30 Juni 2023, Perseroan mengoperasikan 163 kantor cabang dan 80 griya yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Nusa
Tenggara dan Papua
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II BUSSAN AUTO FINANCE DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000
(TIGA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarakan
OBLIGASI BERKELANJUTAN II BUSSAN AUTO FINANCE TAHAP IV TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP458.000.000.0000 (EMPAT RATUS LIMA PULUH DELAPAN MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dari Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp458.000.000.000 (empat
ratus lima puluh delapan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Desember 2023,
sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 8 September 2026.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN
BENDA TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMGANG OBLIGASI INI SESUAI
DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATAAN. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK
PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG
AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI
OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT
MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWAWARAN UMUM.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN. KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN/DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI FASILITAS
PEMBIAYAAN YANG DIBERIKAN, BAIK POKOK PINJAMAN MAUPUN BUNGANYA SEHINGGA MENYEBABKAN TIDAK TERTAGIHNYA PIUTANG PEMBIAYAAN KEPADA
KONSUMEN DAPAT MENURUNKAN PENDAPATAN DAN KINERJA PERSEROAN.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS MENGENAI FAKTOR RISIKO.
INVESTOR PEMBELI OBLIGASI MEMILIKI RISIKO ATAS TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN
DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI:
PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”): PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
AAA (idn) (Triple A) idAAA (Triple A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”).
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran
Umum Obligasi Perseroan.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas
WALI AMANAT OBLIGASI
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Informasi Tambahan Ringkas diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2023
Page 2
PT BUSSAN AUTO FINANCE
JADWAL
Tanggal Efektif : 24 Juni 2022
Masa Penawaran Umum : 4 – 5 September 2023
Tanggal Penjatahan : 6 September 2023
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 8 September 2023
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 8 September 2023
Tanggal Pencatatan Pada BEI : 11 September 2023
PENAWARAN UMUM
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap IV Tahun 2023.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan untuk
didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan
diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani
Pemegang Obligasi dengan Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Jumlah seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp458.000.000.000 (empat
ratus lima puluh delapan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol
persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing
Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamantan Obligasi mengenai Syarat-Syarat Obligasi.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan Pelunasan Pokok Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 8
September 2026. Jadwal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari
masing-masing seri Obligasi secara detail adalah sebagai berikut:
Bunga Ke-
1 8 Desember 2023
2 8 Maret 2024
3 8 Juni 2024
4 8 September 2024
5 8 Desember 2024
1
Page 3
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Bunga Ke-
6 8 Maret 2025
7 8 Juni 2025
8 8 September 2025
9 8 Desember 2025
10 8 Maret 2026
11 8 Juni 2026
12 8 September 2026
Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Pembelian Kembali (Buy Back)
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Obligasi ditujukan
sebagai pelunasan Obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian
kembali (buy back) Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Pembelian
kembali (buy back) Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari menjadi jaminan bagi pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdataan.
Hak Senioritas
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan
ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
Penyisihan Dana Pelunasaan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II Informasi Tambahan.
Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban, antara lain untuk memastikan keadaan keuangan
Perseroan berada dalam rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10 : 1 (sepuluh
berbanding satu) dengan tetap memperhatikan pembatasan sebagaimana diatur dalam Pasal 79 POJK No.
2
Page 4
PT BUSSAN AUTO FINANCE
35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
atau perubahan-perubahannya.
Hak-hak Pemegang Obligasi
i. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi
dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh
Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah
Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
ii. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
iii. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran
selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke rekening KSEI, maka Perseroan harus membayar Denda
atas kelalaian tersebut sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah
dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi mengenai Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan, dengan ketentuan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi
akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang
dimilikinya.
iv. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat Obligasi untuk diselenggarakan RUPO. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara tertulis
kepada Wali Amanat Obligasi dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat Obligasi wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
v. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
Penjelasan lebih lanjut mengenai Obligasi dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
HASIL PEMERINGKATAN
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 (“POJK No. 7/2017”) dan Peraturan OJK No.
49/POJK.04/2020 (“POJK No. 49/2020”), dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan II, Perseroan
telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Fitch dan Pefindo.
Berdasarkan Surat Fitch No. 119/DIR/RATLTR/VII/2023 tanggal 28 Juli 2023 perihal peringkat PT Bussan
Auto Finance, dan telah memperoleh penegasan pemeringkatan dari Fitch berkaitan dengan penerbitan
Obligasi ini, sesuai dengan Surat No. 132/DIR/RATLTR/VIII/2023 tanggal 18 Agustus 2023 perihal Peringkat
PT Bussan Auto Finance, dengan peringkat:
AAA (idn)
(Triple A)
Berdasarkan Surat Pefindo No. RC-1080/PEF-DIR/XI/2022 tanggal 14 November 2022 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan Bussan Auto Finance periode 14 November 2022 sampai dengan
1 November 2023, dan telah memperoleh penegasan pemeringkatan dari Pefindo berkaitan dengan
penerbitan Obligasi ini, sesuai dengan Surat No. RTG-106/PEF-DIR/VIII/2023 tanggal 21 Agustus 2023
3
Page 5
PT BUSSAN AUTO FINANCE
perihal Surat Keterangan atas Peringkat Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV BAF yang diterbitkan melalui
Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:
id AAA
(Triple A)
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Fitch dan Pefindo,
sebagaimana definisi hubungan Afiliasi dalam ketentuan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 4 Tahun 2023
(“UU No.4/2023”).
Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi
tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), Perseroan telah
memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan, yaitu sebagai berikut:
i. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling singkat 2 (dua) tahun;
ii. Tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, dimana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan
dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 4 April 2022 dan Laporan Auditor Independen atas
Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar dari Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan tanggal 6 April
2022 dengan No. SR122 0009 BAF BD, keduanya menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah mengalami
Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam
rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; dan (ii) sejak 2 (dua) tahun terakhir sebelum melunasi Efek
yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan. Perseroan selanjutnya telah memperbaharui Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar
pada tanggal 23 Agustus 2023 yang menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar
atas seluruh kewajiban Perseroan atau tidak pernah mengalami kondisi Gagal Bayar dalam periode 2
(dua) tahun terakhir sampai dengan penyampaian Informasi Tambahan dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi ini. Gagal bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan
kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari
modal disetor.
iii. Obligasi Berkelanjutan II memiliki hasil pemeringkatan AAA (Triple A) yang termasuk dalam kategori 4
(empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam
kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat
Efek.
Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
WALI AMANAT OBLIGASI
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan Bank Mandiri selaku Wali Amanat Obligasi telah
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat
Obligasi:
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Plaza Mandiri, lantai 22, Jl.
Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 12910, Tel.: (021) 5268216, 5245161, Faks.: (021) 5268201, Untuk
perhatian: International Banking & Financial Institutions Group Capital Market Services Department.
4
Page 6
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Penjelasan lebih lanjut mengenai Wali Amanat dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi,
seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk menunjang kegiatan pembiayaan konsumen Perseroan
sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki Perseroan.
Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini akan mengikuti ketentuan pasar modal
yang berlaku di Indonesia.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan mempunyai liabilitas yang seluruhnya berjumlah Rp11.395,5 miliar.
Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Informasi Tambahan Ringkas ini
adalah sebesar Rp1.167 miliar, yang terdiri dari pinjaman bank dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Tahap II Seri B
Penjelasan lebih lengkap mengenai utang Perseroan dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Berikut ini adalah informasi keuangan Perseroan yang berasal dari (i) laporan keuangan Perseroan pada
tanggal 30 Juni 2023, serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan
2022 (tidak diaudit); dan (ii) laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (a member of
Deloitte Asia Pacific Network and of the Deloitte Network), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh
IAPI, yang ditandatangani Erny Sandjaja (Izin Akuntan Publik No. AP. 0631), yang dalam laporannya tanggal
16 Maret 2023 menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember 31 Desember
2023 2022 2021
ASET
Kas dan bank 364.696 273.255 173.091
Piutang pembiayaan – bersih 12.609.942 12.712.918 11.003.509
Piutang derivatif 41.420 128.527 23.271
Piutang lain-lain – bersih 107.520 67.101 70.033
Uang muka 18.031 30.506 32.858
Biaya dibayar dimuka 36.737 31.042 33.247
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan 333.514 336.868 327.190
Perangkat lunak komputer – setelah dikurangi akumulasi
amortisasi 78.382 81.778 77.796
Aset pajak tangguhan – bersih 248.871 227.003 207.683
Aset hak-guna - bersih 24.977 27.906 33.077
Aset lainnya 2.507 2.605 2.781
5
Page 7
PT BUSSAN AUTO FINANCE
JUMLAH ASET 13.886.597 13.919.509 11.984.536
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Pinjaman bank 5.224.194 6.381.483 5.227.089
Utang derivatif 50.018 6.890 13.845
Utang pajak 28.189 87.679 50.715
Utang lain-lain 256.051 235.456 189.811
Biaya yang masih harus dibayar 288.294 360.242 355.867
Utang obligasi 5.383.842 4.141.274. 3.918.220
Liabilitas sewa 3.723 6.101 10.176
Liabilitas imbalan pasca kerja 161.183 137.544 154.004
JUMLAH LIABILITAS 11.395.494 11.356.669 9.919.727
EKUITAS
Modal saham 353.571 353.571 353.571
Tambahan modal disetor 235.858 235.858 235.858
Penghasilan komprehensif lain (54.479) (58.031) (15.090)
Saldo laba
Ditentukan penggunaanya 71.400 71.400 71.400
Tidak ditentukan penggunaannya 1.884.753 1.960.042 1.419.070
JUMLAH EKUITAS 2.491.103 2.562.840 2.064.809
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 13.886.597 13.919.509 11.984.536
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
Periode 6 (enam) bulan
Tahun yang berakhir pada
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
tanggal 30 Juni
2023 2022 2022 2021
PENDAPATAN
Pendapatan pembiayaan 2.217.198 2.043.077 4.248.826 3.833.886
Pendapatan bunga 1.350 1.018 2.280 7.722
Pendapatan lain-lain 45.473 54.256 85.752 58.269
Jumlah pendapatan 2.264.02 2.098.352 4.336.858 3.899.877
BEBAN
Gaji dan tunjangan 295.711 249.551 560.813 541.424
Penyisihan kerugian kredit 981.046 647.207 1.352.121 1.368.868
Bunga dan beban pembiayaan 333.753 280.442 589.595 583.471
Beban umum dan administrasi 422.385 379.736 790.083 728.786
Beban pengaturan pinjaman dan jaminan ke pihak berelasi 5.133 9.464 17.836 29.800
Beban pemasaran 14.670 20.952 49.157 33.002
Jumlah beban 2.053.697 1.587.351 3.359.605 3.285.351
LABA SEBELUM PAJAK 211.324 511.000 977.253 614.525
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (47.532) (190.426) (294.162) (140.798)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 163.792 320.574 683.091 473.727
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pasca kerja,
setelah pajak (10.789) 5.990 8.072 12.680
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
6
Page 8
PT BUSSAN AUTO FINANCE
(Rugi) laba yang belum terealisasi atas nilai wajar kontrak
lindung nilai derivatif, setelah pajak 14.341 (13.183) (51.013) 50.701
Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan – setelah
pajak 3.552 (7.193) (42.941) 63.381
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 167.344 313.381 640.150 537.108
Laba per saham (dalam Rupiah penuh) 463.249 906.675 1.931.976 1.339.837
Rasio-rasio Penting
30 Juni 31 Desember 31 Desember
2023 2022 2021
Rasio pertumbuhan
Jumlah pendapatan 7,9% (3) 11,2% 14,4%
Jumlah beban 29,3% (3) 2,3% (12,4%)
Laba sebelum pajak (58,6%) ( 3) 59,0% 280,0%
Laba bersih tahun berjalan (48,9%) ( 3) 44,2% 267,6%
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan (46,6%) ( 3) 19,2% 288,1%
EBITDA (28,8%) 29,8% 145,5%
Jumlah aset (0,3%) 16,1% 3,7%
Jumlah liabilitas 0,4% 14,5% (1,1%)
Jumlah ekuitas (2,8%) 24,1% 35,2%
Rasio permodalan
Modal disesuaikan/aset yang disesuaikan ( 1 ) 25,3% 18,4% 17,2%
Kualitas piutang pembiayaan
Non performing financing ( 1) 1,2% 0,9% 0,6%
Rasio rentabilitas
Laba bersih tahun berjalan / jumlah aset 1.2% 4,9% 4,0%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah ekuitas 6.6% 26,7% 22,9%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah pendapatan 15,8% 12,1%
Return on assets ( 1) 1,5% 7,0% 4,0%
Return on equity (1 ) 6,6% 26,7% 29,8%
Beban operasional / pendapatan operasional ( 1) 90,7% 77,5% 85,7%
Net interest margin (1) 18,0% 34,1% 35,4%
Rasio likuiditas
Current ratio (1) 126,5% 127,7% 206,9%
Cash ratio ( 1) 6,6% 4,4% 3,03%
Interest coverage ratio 179,4% 283,3% 220,6%
Debt service coverage ratio 10,3% 29,8% 25,9%
Rasio solvabilitas
Gearing ratio atau debt to equity ratio (2) 4,3x 2,5x 4,4x
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas 4,6x 4,4x 4,8x
Jumlah liabilitas / jumlah aset 0,8x 0,8x 0,8x
Jumlah pendapatan / jumlah ekuitas 0,9x 1,7x 1,9x
Catatan:
(1) Perhitungan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran OJK No.11/SEOJK.05/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Tingkat Kesehatan Keuangan
Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah.
(2) Perhitungan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 84/PMK.012/2006 tanggal 29 September 2006 tentang Perusahaan
Pembiayaan, dengan gearing ratio ditetapkan setinggi-tingginya sebesar 10 kali.
(3) Dibandingkan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.
7
Page 9
PT BUSSAN AUTO FINANCE
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan Perseroan tertanggal 27 Juli 2023 atas
laporan keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan.
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
A. Keterangan tentang Perseroan
Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap III sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan.
Anggaran Dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bussan
Auto Finance No. 11 tanggal 7 Maret 2023, dibuat di hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta
Pusat, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0016024.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 14 Maret 2023;
(ii) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0039734 tanggal 14 Maret 2023; dan (iii) didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0052342.AH.01.11.TAHUN 2023 pada tanggal 14 Maret 2023 oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berdasarkan mana para pemegang saham telah
menyetujui untuk merubah ketentuan Pasal 3, Pasal 13 Ayat (12) dan Pasal 16 Ayat (16) Anggaran Dasar
Perseroan.
Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap III sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah
sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 353.571 353.571.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Mitsui & Co., Ltd. 229.821 229.821.000.000 65,0
Yamaha Motor Co., Ltd. 62.464 62.464.000.000 17,7
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing 8.250 8.250.000.000 2,3
PT Sinergi Autoindo Abadi 53.036 53.036.000.000 15,0
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 353.571 353.571.000.000 100,0
Saham Dalam Portepel - -
Pada tanggal 29 Juni 2023, salah satu pemegang saham Perseroan yaitu Mitsui & Co., Ltd telah
menandatangani Conditional Sales and Purchase agreement dengan JA Mitsui Leasing Ltd. terkait dengan
rencana penjualan 20,0% saham Perseroan yang dimilikinya kepada JA Mitsui Leasi Ltd. Rencana penjualan
saham Perseroan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha Perseroan dan akan berlaku efektif setelah penyelesain prosedur persetujuan oleh OJK.
Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Penjualan Sebagian Saham
8
Page 10
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Perseroan oleh Pemegang Saham Perseroan kepada OJK melalui surat nomor BAF/164/CP/VII/2023
tertanggal 03 Juli 2023. Perseroan juga telah mengirimkan Permohonan untuk Memperoleh Persetujuan
Perubahan Kepemilikan PT Bussan Auto Finance kepada OJK IKNB melalui surat nomor
BAF/167/CP/VII/2023 tertanggal 11 Juli 2023.
Pengurus dan Pengawasan
Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap III sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, terdapat perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan. Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 04 tanggal 16 November
2020 dibuat di hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, dan telah: (i) diberitahukan dan
diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0410853 tanggal 23 November 2020; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0196596.AH.01.11.Tahun 2020 pada tanggal 23 November, juncto Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bussan Auto No. 41, tanggal 26 April 2021, dibuat di hadapan
Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, juncto Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT Bussan Auto Finance No. 03 tanggal 9 Agustus 2021 dibuat di hadapan
Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, dan telah: (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0437709 tanggal 16
Agustus 2021; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0139390.AH.01.11.Tahun 2021 pada
tanggal 16 Agustus 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Bussan Auto Finance No. 26 tanggal 28 Januari 2022 dibuat di hadapan Marina Soewana, S.H.,
Notaris di Jakarta Pusat, dan telah: (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0079962 tanggal 04 Februari 2022 ; dan (ii)
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0024791.AH.01.11.Tahun 2022 pada tanggal 04 Februari 2022
juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bussan Auto Finance No. 27 tanggal 26 April 2022 dibuat di
hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0236062 tanggal 11 Mei 2022; (ii) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0011620 tanggal 11 Mei
2022; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0088470.AH.01.11.Tahun 2022 pada tanggal 11
Mei 2022 Juncto Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 09 tanggal 18 Agustus 2022 dibuat di
hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0047050 tanggal 24 Agustus 2022; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0165845.AH.01.11.Tahun 2022 pada tanggal 24 Agustus 2022, juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT
Bussan Auto Finance No. 20 tanggal 26 Mei 2023 dibuat di hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta
Pusat, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0126641 tanggal 13 Juni 2023; (ii) didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0109046.AH.01.11.Tahun 2023 pada tanggal 13 Juni 2023.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
9
Page 11
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Toshiyuki Kojima
Komisaris : Naotaka Takeshita
Komisaris : Jun Ikeda
Komisaris Independen : Dani Firmansjah
Komisaris Independen : Prabowo
Komisaris Independen : Nurdayadi
Direksi
Presiden Direktur : Lynn Ramli
Wakil Presiden Direktur : Akira Sugai
Wakil Presiden Direktur : Koji Kato
Direktur : Sigit Sembodo
Direktur : A Lung Ng
Direktur : Charles MP Gultom
Direktur : Yudono
Masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Peseroan tersebut di atas adalah terhitung sejak
diselenggarakan RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 13 April 2022 sampai dengan ditutupnya RUPS
Tahunan untuk Tahun Buku 2024, kecual untuk Bapak Toshiyuki Kojima (Presiden Komisaris) terhitung sejak
tanggal 21 Juni 2023. Sedangkan masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris berikut ini akan
berakhir sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 yaitu: (i) Bapak Nurdayadi (Komisaris
Independen) yang dihitung sejak tanggal 3 Agustus 2020; (ii) Bapak Charles MP Gultom (Direktur) yang
dihitung sejak tanggal 6 Oktober 2020; dan (iii) Bapak Jun Ikeda (Komisaris) yang dihitung sejak tanggal 10
November 2020. Selanjutnya, masa jabatan Bapak Yudono (Direktur) akan berakhir sampai dengan
ditutupnya RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 2023 yang dihitung sejak tanggal 13 Juli 2021. Selanjutnya,
masa jabatan Bapak Naotaka Takeshita (komisaris) akan berakhir sampai dengan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024.
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas, telah memenuhi persyaratan sebagai anggota
Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam: (i) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik; dan (ii) Peraturan
OJK No. 29/POJK.05/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No.
30/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan (“POJK No.
29/2020”).
10
Page 12
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan Prospek Usaha Perseroan
Perseroan merupakan satu-satunya perusahaan yang berfokus pada pembiayaan sepeda motor baru merek
Yamaha di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 20,5% berdasarkan penjualan motor baru Yamaha pada
30 Juni 2023 (sumber: Yamaha Indonesia Motor MFG, Juni 2023). Perseroan didirikan pada tahun 1995
dengan nama PT Pembiayaan Getraco Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang
pembiayaan dan menjadi perusahaan joint venture antara PT Danamon Sanggrahan, Mitsui dan Yamaha
pada tahun 1997 yang berfokus pada pembiayaan sepeda motor baru Yamaha. Nama Perseroan selanjutnya
beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir pada tahun 1998 menjadi PT Bussan Auto Finance ketika
Mitsui & Co., Ltd. menjadi pemegang saham utama dengan kepemilikan sebesar 75%. Kegiatan usaha
Perseroan terus berkembang dan saat ini Perseroan telah beroperasi di 243 lokasi di seluruh Indonesia,
yang terdiri dari 163 kantor cabang dan 80 griya yang didukung oleh 3.891 karyawan per 30 Juni 2023.
Perseroan juga telah memperluas jaringan pelayanannya dengan menambah titik-titik pembayaran angsuran
melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang meliputi jaringan layanan perbankan, gerai ritel dan platform
pembayaran elektronik. Selain itu, Perseroan telah memperluas ragam produknya hingga meliputi
pembiayaan motor bekas untuk berbagai merek, Dana Syariah, pembiayaan elektronik, gadget, dan furnitur
dan pembiayaan mesin pertanian, dan yang terakhir pembiayaan mobil. Pembiayaan juga ditawarkan dalam
skema konvensional maupun skema syariah. Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk terus
meningkatkan aset Perseroan dengan melakukan diversifikasi portofolio. Pemesanan untuk pembiayaan
sepeda motor baru merek Yamaha memberikan kontribusi sebesar 52,7% dan 56,6%, dari total pemesanan
Perseroan masing-masing pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun 2022.
Perseroan bergerak di bidang usaha yang mengandalkan pengeluaran konsumen dalam industri otomotif
dan sebagai akibatnya Perseroan sangat bergantung pada kondisi industri otomotif dan keseluruhan
perekonomian Indonesia.
Di sektor otomotif, penjualan sepeda motor di Indonesia mengalami pertumbuhan yang baik. Berdasarkan
data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan roda dua (wholesale) selama Januari hingga
Juni 2023 terjual sebanyak 3,2 juta unit atau mengalami kenaikan 42,5% (YoY), dari penjualan periode yang
sama tahun 2022 yang mencatatkan angka penjualan sebanyak 2,2 juta unit. Melihat raihan penjualan motor
selama Januari Hingga Juni 2023 membuat AISI percaya diri untuk meningkatkan target penjualan sepeda
motor tahun 2023 yang sebelumnya sebanyak 5,4-5,6 juta unit menjadi 5,8 juta unit. Selain terdampak krisis
yang ditimbulkan pandemi, penjualan sepeda motor di Indonesia juga sempat terganggu dengan adanya
kelangkaan chip semikonduktor yang membuat produksi beberapa model motor tertentu jadi terganggu.
Setelah menghadapi tantangan kondisi ekonomi dan pandemi COVID-19, serta krisis pasokan chip,
penjualan mobil (wholesale) di Indonesia selama Januari hingga Juni 2023 juga mencapai 506 ribu unit.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat kenaikan sebesar 6,5%
dibandingkan penjualan mobil di periode yang sama tahun 2021 sebanyak 475 ribu unit. Capaian penjualan
mobil tersebut sejalan dengan target penjualan mobil GAIKINDO sepanjang tahun 2023 sebanyak 1 juta unit.
GAIKINDO dan AISI memprakirakan bahwa penjualan mobil dan motor hingga akhir tahun 2023 akan
mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan
peningkatan keyakinan konsumen serta daya beli Masyarakat. Total piutang pembiayaan perusahaan
multifinance pada tanggal 30 Juni 2023 meningkat sebesar 6,9% menjadi Rp444,5 triliun dari Rp415,9 triliun
pada tanggal 31 Desember 2022. Pembiayaan multiguna masih merupakan segmen terbesar dari total
piutang pembiayaan yang memberi kontribusi terhadap total piutang pembiayaan sebesar 51,7%, diikuti
dengan pembiayaan investasi memberikan kontribusi sebesar 33,7%, dan pembiayaan modal kerja dengan
kontribusi sebesar 9,7%.
Pendapatan Perseroan mencapai Rp2.217,2 miliar untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023, hal ini mulai mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp2.043,8 miliar untuk periode yang
sama pada tahun 2022. Laba bersih Perseroan mengalami penurunan dari menjadi sebesar Rp163,8 miliar
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dari sebelumnya sebesar Rp320,6
11
Page 13
PT BUSSAN AUTO FINANCE
miliar untuk periode yang sama pada tahun 2022. Rasio NPF Perseroan terjaga pada tingkat 1,2%; dan 0,9%
masing-masing pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Informasi Tambahan mengenai Keterangan Tambahan
Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.
Kegiatan Usaha
Lini bisnis pembiayaan Perseroan dapat dikelompokkan menjadi pembiayaan dengan skema konvensional
dan skema syariah. Produk pembiayaan Perseroan untuk skema konvensional meliputi pembiayaan sepeda
motor baru dan motor bekas, pembiayaan mobil, pembiayaan mesin pertanian dan pembiayaan elektronik,
gadget, dan furnitur. Produk pembiayaan Perseroan dengan skema syariah meliputi pembiayaan sepeda
motor baru dan motor bekas dan Dana Syariah (pembiayaan berbasis syariah). Perseroan mulai melakukan
pembiayaan dengan skema syariah sejak tahun 2013. Produk-produk konvensional maupun syariah saat ini
tersedia di seluruh kantor cabang Perseroan.
Pembiayaan roda dua
Seiring dengan pelemahan penjualan industri otomotif khususnya sepeda motor pada periode Juni tahun
2023, juga berpengaruh terhadap penyaluran pembiayaan Perseroan. Hingga peiode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, lini bisnis pembiayaan sepeda motor Yamaha Perseroan juga secara
akumulatif terkoreksi dikarenakan adanya penurunan produksi motor Yamaha akibat kekurangan chip. Nilai
pembiayaan baru Perseroan turun 15,9% dari Rp3.253,6 miliar di peiode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2022 menjadi Rp2.735,5 miliar di periode yang sama tahun 2023. Hingga peiode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan menyalurkan lebih dari 111 ribu unit motor
Yamaha atau turun 19,6% dibanding periode yang sama tahun 2022.
Dalam 12asya untuk meningkatkan pembiayaan motor baru Yamaha (“BAF Share”) di tahun 2023, Perseroan
melakukan beberapa inisitif antara lain dengan menjalankan strategi area & dealer focus. Untuk
meningkatkan pertumbuhan repeat order, Perseroan melakukan beberapa inisiatif, antara lain dengan
melakukan promo khusus repeat order yang ditawarkan melalui tim telesales dengan mempertimbangkan
history pembiayaan sebelumnya.
Dana Syariah
Dana Syariah adalah salah satu produk pembiayaan jasa berbasis syariah untuk kendaraan roda dua
berbagai merek yang mulai diperkenalkan pada tahun 2016 dan saat ini telah tersedia di seluruh kantor
cabang Perseroan. Perseroan telah mendapatkan izin dari OJK dan DSN-MUI untuk skema pembiayaan
dengan menggunakan akad Bai’ wal Mudharabah Muntahiyah Bit Tamilk (IMBT) pada awal tahun 2016.
Permintaan untuk produk Dana Syariah telah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Hingga akhir Juni 2023, penyaluran pembiayaan baru di lini bisnis Dana Syariah naik 54,0% menjadi
Rp1.490,6miliar pada tanggal 30 Juni 2023 dari sebelumnya Rp968,2 miliar pada tanggal 30 Juni 2022.
Secara unit juga tumbuh 39,3% dari 84 ribu unit di akhir Juni 2022 menjadi 117,5 ribu unit di akhir Juni
2023, hal tersebut tidak terlepas dari berbagai inisiatif dan strategi yang dilakukan oleh Perseroan. Untuk
meningkatkan penjualan dengan kualitas yang baik di semester satu tahun 2023, Perseroan
mengalokasikan lebih banyak waktu dan usahanya untuk mendapatkan lebih banyak lagi penjualan dari
database Perseroan, untuk itu Perseroan melakukan perluasan kriteria konsumen yang dinilai sesuai untuk
mendapatkan fasilitas program Dana Sayriah Tercepat.
Pembiayaan Pembiayaan elektronik, gadget, dan furniture
Sejak tahun 2014, Perseroan turut membantu konsumen dalam pembiayaan elektronik, gadget, dan furnitur.
Beberapa produk yang dibiayai meliputi antara lain peralatan elektronik dan rumah tangga, telepon
12
Page 14
PT BUSSAN AUTO FINANCE
genggam, furnitur, serta peralatan musik dan olahraga. Pembiayaan produk ini terus menunjukkan
peningkatan dari tahun ke tahun. Fasilitas pembiayaan saat ini tersedia di outlet modern seperti Hypermart,
Hartono Elektronik, Electronic City, Erafone, Giant, dan berbagai outlet tradisional. Perseroan juga
melakukan kerja sama dengan aplikasi tukartambah.id untuk melakukan pembiayaan telepon genggam.
Hingga akhir Juni 2023, Perseroan telah menyalurkan pembiayaan elektronik, gadget, dan furnitur yang
meliputi perlengkapan elektronik dan rumah tangga senilai Rp152,5 miliar atau turun sekitar 32,2%
dibadingkan periode sebelumnya. Sejak tahun 2021, lini bisnis pembiayaan pembiayaan elektronik, gadget,
dan furnitur Perseroan terus fokus dalam menambah channel akusisi dengan menggunakan aplikasi digital
di toko-toko rekanan agar bisa menjangkau lebih banyak konsumen dengan meniadakan ketergantungan
terhadap kehadiran sales agent. Di lain sisi, pengembangan sistem terkait channel akuisisi digital saat ini
masih dalam proses pengembangan. Perseroan berharap setelah pengembangan Application Programming
Interface (API) selesai, maka dapat menambah kerja sama ke mitra-mitra digital lain. Pengembangan sistem
dengan menggunakan API akan terus dilakukan di tahun selanjutnya untuk dapat memberikan kemudahan
bagi konsumen untuk menjangkau Perseroan.
Pembiayaan mesin pertanian
Lini bisnis pembiayaan mesin pertanian Perseroan menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp14,8 miliar
hingga akhir Juni 2023 atau turun 2,9% dibanding periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp15,234 miliar.
Dari sisi unit, penyaluran pembiayaan baru juga mengalami penurunan sebesar 8,5%, dari 47 unit hingga
akhir Juni 2022 menjadi 43 unit di akhir Juni 2023.
Di tahun 2023, pengembangan bisnis di sektor perkebunan juga mulai dijalankan. Hal ini sejalan dengan
strategi Perseroan dalam memperluas cakupan bisnis tidak hanya di sektor pertanian, tetapi juga
menjangkau ke sektor perkebunan. Dengan skema pembiayaan irregular, konsumen bisa mengatur pola
cashflow yang disesuaikan dengan skema pembiayaan. Untuk menambah jangkauan konsumen perkebunan
ini, Perseroan juga menambah pembiayaan lini produk baru dikarenakan turunnya penjualan mesin panen
padi. Hingga semester 1 2023, Perseroan memiliki 7 (tujuh) partner di bisnis pembiayaan mesin pertanian,
yaitu Kubota, Yanmar, John Deere, New Holland, Zoomlion, XCMG, dan Lovol.
Pembiayaan mobil
Hingga akhir Juni 2023, penjualan mobil mengalami pertumbuhan sebesar 6,5% dibandingkan dengan
periode yang sama tahun 2022 berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (GAIKINDO).
Di sisi lain, Gaikindo juga meningkatkan target penjualan mobil tahun 2023 menjadi 1,05 juta unit.
Dari sisi lini bisnis pembiayaan mobil baru Perseroan, tercatat jumlah penyaluran pembiayaan baru mobil
Perseroan mencapai Rp560,3 miliar hingga akhir Juni 2023, atau turun 20,6% dibanding periode yang sama
tahun 2022 yang hanya mencapai Rp705,8 miliar. Jumlah unit yang disalurkan juga menurun dari 3.582 unit
per 30 Juni 2022 menjadi 2.819 unit per 30 Juni 2023. Perluasan jaringan layanan pembiayaan mobil terus
dijalankan untuk meningkatkan volume penyaluran pembiayaan kepada Masyarakat luas sekaligus
memperluas jangkauan (coverage area).
BAF PraDana
BAF PraDana merupakan produk pembiayaan yang secara khusus disediakan bagi pelaku usaha mikro dalam
menyediakan pinjaman produktif menggunakan prinsip Syariah (Akad Mudharabah) yang mulai dipasarkan
oleh Perseroan pada tahun 2022. Hingga akhir Juni 2023, BAF PraDana telah berhasil membantu lebih dari
7.000 konsumen dengan menyalurkan pembiayaan sejumlah Rp12,2 miliar. Perseroan melakukan
pengembangan produk Pembiayaan baru ini merupakan salah satu dari wujud strategi diversifikasi yang
terus dilakukan oleh Perseroan.
13
Page 15
PT BUSSAN AUTO FINANCE
BAF AdiDana
BAF AdiDana merupakan produk pembiayaan fasilitas modal usaha serta dapat juga berupa fasilitas dana
penggunaan konsumtif dengan jaminan dokumen Sertifikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan.
Produk BAF AdiDana selain ditujukan kepada debitur loyal Perseroan dengan skema repeat order, juga
ditujukan untuk debitur baru dengan skema agent dan employee referral. Inisiasi pengembangan produk
AdiDana Perseroan telah mulai dipersiapkan sejak kuartal dua tahun 2021 dan kemudian dilakukan skema
uji coba sejak kuartal empat tahun 2021 di area Jabodetabek dengan jumlah penyaluran pembiayaan sebesar
Rp650 juta. Hingga Juni 2023, skema uji coba kembali dilakukan dengan total penyaluran dana mencapai
sebesar Rp7,3 miliar. Di kuartal empat tahun 2022, Perseroan telah menyelesaikan pengembangan sistem
dasar dan sistem-sistem pendukung dalam pemenuhan pengembangan produk BAF AdiDana.
Pelanggan
Target konsumen Perseroan adalah golongan Masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, baik yang
memiliki penghasilan tetap maupun wiraswasta. Umur konsumen Perseroan rata-rata antara 21 tahun sampai
35 tahun. Konsumen Perseroan sebagian besar adalah pembeli motor baru individu. Per 30 Juni 2023,
nasabah ritel (perorangan) Perseroan tercatat sebanyak 874.888 orang sedangkan nasabah institusi 756
perusahaan.
Jaringan Pemasaran dan Pelayanan
Per 30 Juni 2023, Perseroan beroperasi melayani konsumen melalui jejaring kantor cabang dan griya yang
tersebar di 243 lokasi di Indonesia, terdiri dari 163 kantor cabang dan 80 griya. Jaringan pemasaran dan
pelayanan Perseroan dikelompokkan ke dalam 20 wilayah pemasaran, yaitu Bali, Bangka, Jabodetabekser,
Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Lampung, Madiun Kediri, Makassar, Manado,
NTB, NTT, Padang, Palembang, Palu, Papua, Pontianak, dan Sumatera Utara & Riau.
Perseroan juga telah memperluas jaringan pelayanannya dengan menambah titik-titik pembayaran angsuran
melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Pembayaran angsuran saat ini dapat dilakukan menggunakan
fasilitas dan jaringan layanan BRI, BNI, Bank Bukopin, BCA, Bank Mandiri dan Bank Papua, kantor-kantor
dan agen-agen Pos Indonesia, gerai-gerai Indomart dan/atau Ceriamart, gerai-gerai Alfamart, termasuk
Alfamidi, Alfaexpress, dan gerai-gerai “DAN+DAN” di seluruh wilayah Indonesia. Pembayaran juga dapat
dilakukan melalui platform Uang Kita, Tektaya, Arindo, Fastpay, Tokopedia dan Bukalapak.
Persaingan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menghadapi persaingan dari perusahaan pembiayaan
independen seperti Perseroan maupun perusahaan jasa pembiayaan yang terafiliasi dengan perbankan.
Berdasarkan Statistik Lembaga Pembiayaan Indonesia periode Juni 2023 yang diterbitkan oleh OJK, jumlah
perusahaan pembiayaan di Indonesia tercatat sebanyak 152 perusahaan per 30 Juni 2023 dan dari sisi
keuangan, total aset Perseroan per 30 Juni 2023 tercatat sebesar 2,6% terhadap aset industri pembiayaan,
sementara piutang pembiayaan Perseroan sebesar 2,8% terhadap piutang pembiayaan industri. Pangsa
pasar ini terbilang signifikan mengingat terdapat lebih dari 150 perusahaan pembiayaan yang aktif di
Indonesia hingga Juni 2023.
Perseroan juga merupakan sedikit dari banyak perusahaan pembiayaan di Indonesia yang mengantongi izin
OJK untuk melakukan kegiatan pembiayaan berbasis syariah, dikenal dengan nama Dana Syariah.
14
Page 16
PT BUSSAN AUTO FINANCE
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum dibawah ini, untuk dan atas nama Perseroan,
menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat dengan kesanggupan penuh (full commitment)
dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga penawaran pada
tanggal penutupan Masa Penawaran Umum sebesar bagian penjaminannya.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran Obligasi
ini adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan
No. Nama Total (Rp) %
1. PT Indo Premier Sekuritas 458.000.000.000 100,0
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum
Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan
dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Manajer Penjatahan dalam
Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan
merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan Afiliasi
dalam UU No. 4/2023.
15
Page 17
PT BUSSAN AUTO FINANCE
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang disiapkan untuk keperluan ini
yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XI dalam Informasi
Tambahan, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email. Setelah
FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan
kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email, kepada
Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Pemesanan wajib
dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang
memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat
dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 4 September 2023 dan ditutup pada tanggal 5 September
2023 mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB setiap Hari Kerja.
5. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI,
maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
16
Page 18
PT BUSSAN AUTO FINANCE
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali
Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal pembayaran Bunnga Obligasi maupun pelunasan jumlah Pokok Obligasi yang ditetapkan
Perseroan masing-masing dalam Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi.
Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi berdasarkan
data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang
berhak atas pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4
(empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi ;
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal RUPO, dan wajib memperlihatkan
KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau
setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada
tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO;
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana dimuat
pada Bab XI dalam Informasi Tambahan, melalui email.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti
tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminan. Tanggal Penjatahan adalah 6 September 2023.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa
pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran
Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh
pemesan yang bersangkutan.
17
Page 19
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5
(lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas, akan
menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bepapam No.
Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2003 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari
setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 7 September 2023 (in good funds) ditujukan
pada rekening di bawah ini:
Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
Rekening No. 0701254783
Atas nama: PT Indo Premier Sekuritas
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi harus segera melaksanakan pembayaran kepada Perseroan
pada Tanggal Pembayaran, yaitu tanggal 8 September 2023, selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB (in good
funds).
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi, yaitu tanggal 8 September 2023.
Setelah menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada
Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek
atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan
disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Seritifkat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI
untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda Akibat
Keterlambatan kepada Pemegang Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
11. TATA CARA PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak
sebagian atau seluruhnya karena adanya penjatahan, maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
Penjatahan. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro
yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Obligasi
atau Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Dalam hal
pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
18
Page 20
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi
hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan
melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kompensasi
kepada para pemesan Obligasi sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun dari
jumlah dana yang terlambat dibayar kepada para pemesan Obligasi. Denda tersebut diatas dihitung dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
hari.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi telah dilakukan pengembalian dalam waktu 2 (dua) Hari
Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka
Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membaya Denda kepada para pemesan Obligasi.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN, FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum pada kantor Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau melalui email, sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas
Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
Jakarta 12190, Indonesia
Tel.: (021) 5088 7168
Faks.: (021) 5088 7167
Email: fixed.income@ipc.co.id
Website: www.indopremier.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
19
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.