Skip to content
Back to announcement

20230824_NATO_Perubahan Profesi Penunjang_31383468_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed NATO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
           Bali, 29 Juni 2023

           No      : 036/DIR-NATO/VI/2023
           Lamp    : 2 berkas

           Kepada YTH.
           Otoritas Jasa Keuangan
           Gedung Sumitro Djojohadikusumo
           JL. Lapangan Banteng Timur No 2-4
           Jakarta 10710

           Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

           Perihal : Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan Luar Biasa PT Surya Permata
           Andalan Tbk

           Dengan Hormat,

           Dengan ini diberitahukan bahwa PT Surya Permata Andalan Tbk. (selanjutnya disebut
           “Perseroan”), berkedudukan di Kabupaten Badung, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari
           Rabu, tanggal 28 Juni 2023 di Hotel The Westin Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang
           Saham Tahunan dan Luar Biasa.

           A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)

           RUPST dibuka pada pukul 10.11 WIB

           Secara Fisik :

           Direksi :
           Direktur Utama                 : Tuan Gede Putu Adnawa;
           Direktur                       : Nyonya Dessy Christian;

           Dewan Komisaris :
           Komisaris (Independen)         : Tuan Hotrin Tua Situmorang;


           Korum Kehadiran :
           RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 6.287.143.047 (enam miliar dua ratus delapan puluh tujuh juta
           seratus empat puluh tiga ribu empat puluh tujuh) saham atau mewakili 78,578% (tujuh puluh delapan
           koma lima tujuh delapan persen) dari 8.001.111.504 (delapan miliar satu juta seratus sebelas ribu
           lima ratus empat) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.


           Pertanyaan Dan Jawaban :
           1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
               acara rapat RUPST.

           2.   Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
                a. Mata Acara Ke-1 Rapat       : 1 (satu)
                b. Mata Acara Ke-2 Rapat       : nihil
                                                             1

PT Surya Permata Andalan Tbk                  Jl Sarinande No. 20              P +62 361 738 163 F +62 361 731 652

www.suryapermataandalan.co.id                 Bali - Indonesia                 E admin@suryapermataandalan.co.id
Page 2
                c.   Mata Acara Ke-3 Rapat       :   nihil
                d.   Mata Acara Ke-4 Rapat       :   nihil
                e.   Mata Acara Ke-5 Rapat       :   nihil
                f.   Mata Acara ke-6 Rapat       :   nihil

           Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
           Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
           berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
           suara.

           Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

           Mata Acara           Abstain         Tidak Setuju     Setuju              Total Setuju
           Ke-1                 187.400         0                6.286.955.647       6.287.143.047
           Ke-2                 187.400         0                6.286.955.647       6.287.143.047
           Ke-3                 187.400         0                6.286.955.647       6.287.143.047
           Ke-4                 187.400         0                6.286.955.647       6.287.143.047
           Ke-5                                      Tidak ada pemungutan suara
           Ke-6                 187.400         0                6.286.955.647       6.287.143.047

           Hasil Keputusan RUPST :

           Mata Acara Ke-1 Rapat
           Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan laporan tugas pengawasan
           Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu)
           Desember 2022 (dua ribu dua puluh dua) serta memberikan pembebasan tanggung jawab
           sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
           pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
           (tiga puluh satu) Desember 2022 (dua ribu dua puluh dua).

           Mata Acara Ke-2 Rapat
           tidak membagikan dividen dan menyisihkan dana cadangan.

           Mata Acara Ke-3 Rapat
           1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanubrata,Sutanto, Fahmi, Bambang dan rekan yang akan
               melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal
               31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga).
           2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
               a. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
                  tersebut.
               b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
                  dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
                  perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan
                  Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.




                                                             2

PT Surya Permata Andalan Tbk                 Jl Sarinande No. 20           P +62 361 738 163 F +62 361 731 652

www.suryapermataandalan.co.id                Bali - Indonesia              E admin@suryapermataandalan.co.id
Page 3
           Mata Acara Ke-4 Rapat
           Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
           paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023
           (dua ribu dua puluh tiga).

           Mata Acara Ke-5 Rapat

           -Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per 31
           (tiga puluh satu) Desember 2022 (dua ribu dua puluh satu) pada Rapat Umum Pemegang Saham
           Tahunan yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 28 (dua puluh delapan) Juni 2023 (dua ribu dua
           puluh tiga).

           Mata Acara Ke-6 Rapat

               1. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa
                  jabatan 5 (lima) tahun, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
                  memberhentikan mereka sewaktu-waktu, sehingga selanjutnya terhitung sejak ditutupnya
                  RUPST, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

                   Direksi:

                    -      Direktur Utama         : tuan Gede Putu Adnawa
                    -      Direktur               : nyonya Dessy Christian

                    Dewan Komisaris

                     -     Komisaris Utama      : tuan Sayid Anwar
                    -      Komisaris merangkap
                           Komisaris Independen : tuan Hotrin Tua Situmorang


               2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak subtitusi, untuk
                  menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan
                  Komisaris Perseroan dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
                  memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
                  tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
                  perundang-undangan yang berlaku.

           Adapun akta berita acara RUPST tersebut sedang diproses oleh Yulia, SH, Notaris di Jakarta.




                                                             3

PT Surya Permata Andalan Tbk                  Jl Sarinande No. 20              P +62 361 738 163 F +62 361 731 652

www.suryapermataandalan.co.id                 Bali - Indonesia                 E admin@suryapermataandalan.co.id
Page 4
           B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)

           RUPSLB dibuka pada pukul 10.52 WIB

           Secara Fisik :

           Direksi :
           Direktur Utama                 : tuan Gede Putu Adnawa;
           Direktur                       : nyonya Dessy Christian;

           Dewan Komisaris :
           Komisaris (Independen)         : tuan Hotrin Tua Situmorang;


           Korum Kehadiran :
           RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 6.287.143.047 (enam miliar dua ratus delapan puluh tujuh
           juta seratus empat puluh tiga ribu empat puluh tujuh) saham atau mewakili 78,578% (tujuh puluh
           delapan koma lima tujuh delapan persen) dari 8.001.111.504 (delapan miliar satu juta seratus
           sebelas ribu lima ratus empat) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.


           Pertanyaan Dan Jawaban :


            1.      Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
                    acara rapat RUPSLB.
           2.       Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
                    - Mata Acara Tunggal Rapat                   : nihil

           Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :

           Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil
           berdasarkan suara yang disampaikan dalam RUPSLB, dan suara yang telah disampaikan oleh
           Pemegang Saham melalui eASY.KSEI.

           Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :

                 Mata Acara         Abstain           Tidak Setuju           Setuju            Total Setuju

             Tunggal                187.400             1.909.900         6.285.045.747       6.285.233.147




           Hasil Keputusan RUPSLB:
           A.
           1. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
               menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya
               dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu
               sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk
               penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui
               penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun perpanjangan
                                                             4

PT Surya Permata Andalan Tbk                  Jl Sarinande No. 20             P +62 361 738 163 F +62 361 731 652

www.suryapermataandalan.co.id                 Bali - Indonesia                E admin@suryapermataandalan.co.id
Page 5
                 maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), terkait transaksi
                 yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, yang merupakan transaksi yang
                 dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.

           2.    Memberi kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan tersebut
                 diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen,termasuk namun tidak
                 terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti surat kuasa, surat
                 pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan
                 persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan,
                 tanpa pengecualian.

           3.    Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan
                 sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa pengecualian.

            B.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta
                 Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat
                 atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan
                 selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan
                 hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.

           Adapun akta berita acara RUPSLB tersebut sedang diproses oleh Yulia, SH, Notaris di Jakarta.

           Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
           mengucapkan terima kasih.

           Hormat Kami,
           PT Surya Permata Andalan Tbk.




           Gede Putu Adnawa
           Direktur Utama




                                                             5

PT Surya Permata Andalan Tbk                  Jl Sarinande No. 20             P +62 361 738 163 F +62 361 731 652

www.suryapermataandalan.co.id                 Bali - Indonesia                E admin@suryapermataandalan.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published24 Aug 2023
Pages5
Characters12,955
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held28 Jun 2023 · 10:11–
Present6,287,143,047 (78.58%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
6,286,955,647
—
Against
0
—
Abstain
187,400
—
Agenda 2 approved
For
6,286,955,647
—
Against
0
—
Abstain
187,400
—
Agenda 3 approved
For
6,286,955,647
—
Against
0
—
Abstain
187,400
—
Agenda 4 approved
For
6,286,955,647
—
Against
0
—
Abstain
187,400
—
Agenda 5 approved
For
6,286,955,647
—
Against
0
—
Abstain
187,400
—
Agenda 6 approved
For
6,285,045,747
—
Against
1,909,900
—
Abstain
187,400
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 281 ms 12 Sep 2026 22:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '187400',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6286955647',
             'votes_in_favor_total': '6287143047'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '187400',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6286955647',
             'votes_in_favor_total': '6287143047'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '187400',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6286955647',
             'votes_in_favor_total': '6287143047'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '187400',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6286955647',
             'votes_in_favor_total': '6287143047'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '187400',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6286955647',
             'votes_in_favor_total': '6287143047'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'wan Komisaris Perseroan dalam akta yang '
                                'dibuat di hadapan Notaris, dan untuk '
                                'selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang '
                                'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Adapun akta '
                                'berita acara RUPST tersebut sedang diproses '
                                'oleh Yulia, SH, Notaris di Jakarta. 3 PT '
                                'Surya Permata Andalan Tbk Jl Sarinande No. 20 '
                                'P +62 361 738 163 F +62 361 731 652 '
                                'www.suryapermataandalan.co.id Bali - '
                                'Indonesia B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR '
                                'BIASA (RUPSLB) RUPSLB dibuka pada pukul 10.52 '
                                'WIB Secara Fisik : Direksi : Direktur Utama : '
                                'tuan Gede Putu Adnawa; Direktur : nyonya '
                                'Dessy Christian; Dewan Komisaris : Komisaris '
                                '(Independen) : tuan Hotrin Tua Situmorang; '
                                'Korum Kehadiran : RUPSLB dihadiri dan '
                                'terwakili sebanyak 6.287.143.047 (enam miliar '
                                'dua ratus delapan puluh tujuh juta seratus '
                                'empat puluh tiga ribu empat puluh tujuh) '
                                'saham atau mewakili 78,578% (tujuh puluh '
                                'delapan koma lima tujuh delapan persen) dari '
                                '8.001.111.504 (delapan miliar satu juta '
                                'seratus sebelas ribu lima ratus empat) saham, '
                                'yang merupakan seluruh saham dengan hak suara '
                                'yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk '
                                'setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan '
                                'untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara '
                                'rapat RUPSLB. 2. Jumlah pemegang saham atau '
                                'kuasanya yang mengajukan pertanyaan : - Mata '
                                'Acara Tunggal Rapat Mekanisme Pengambilan '
                                'Keputusan RUPSLB : Semua keputusan yang '
                                'diambil berdasarkan cara pemungutan suara. '
                                'Keputusan diambil berdasarkan suara yang '
                                'disampaikan dalam RUPSLB, dan suara yang '
                                'telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui '
                                'eASY.KSEI. Hasil Pemungutan Suara Keputusan '
                                'RUPSLB : Mata Acara Abstain Tidak Setuju '
                                'Setuju Total Setuju Tunggal 187.400 1.909.900 '
                                '6.285.045.747 6.285.233.147 Hasil Keputusan '
                                'RUPSLB: A. 1. Memberikan persetujuan kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk mengalihkan, '
                                'melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang '
                                'atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun '
                                'atau seluruhnya dalam satu transaksi atau '
                                'beberapa transaksi yang berdiri sendiri '
                                'ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk '
                                'jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam '
                                'rangka fasilitas keuangan (termasuk '
                                'penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk '
                                'baik melalui penawaran umum atau tanpa '
                                'melalui penawaran umum) yang diterima oleh '
                                'Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun '
                                'perpanjangan 4 PT Surya Permata Andalan Tbk '
                                'Jl Sarinande No. 20 P +62 361 738 163 F +62 '
                                '361 731 652 www.suryapermataandalan.co.id '
                                'Bali - Indonesia maupun refinancing (berikut '
                                'seluruh penambahan dan/atau perubahannya), '
                                'terkait transaksi yang berdiri sendiri '
                                'ataupun yang berkaitan satu sama lain, yang '
                                'merupakan transaksi yang dikecualikan dari '
                                'POJK 42/2020 dan POJK 17/2020. 2. Memberi '
                                'kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, '
                                'sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, '
                                'untuk menandatangani setiap dan semua '
                                'perjanjian dan dokumen,termasuk namun tidak '
                                'terbatas pada perjanjian pengalihan dan '
                                'dokumen terkait lainnya seperti surat kuasa, '
                                'surat pernyataan, dokumen yang mungkin '
                                'diperlukan untuk pengalihan kekayaan '
                                'berdasarkan persyaratan dan ketentuan '
                                'sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh '
                                'Direksi Perseroan, tanpa pengecualian. 3. '
                                'Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala '
                                'tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan '
                                'sehubungan dengan pelaksanaan '
                                'keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa '
                                'pengecualian. B. Memberikan kuasa kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan '
                                'ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu '
                                'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
                                'dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta '
                                'menandatangani semua surat atau akta yang '
                                'diperlukan dan selanjutnya melakukan segala '
                                'sesuatu yang dipandang perlu dan berguna '
                                'untuk melaksanakan hal tersebut di atas, '
                                'tanpa ada yang dikecualikan. Adapun akta '
                                'berita acara RUPSLB tersebut sedang diproses '
                                'oleh Yulia, SH, Notaris di Jakarta. Demikian '
                                'ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, '
                                'atas perhatian dan kerjasamanya kami '
                                'mengucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT '
                                'Surya Permata Andalan Tbk. Gede Putu Adnawa '
                                'Direktur Utama 5 PT Surya Permata Andalan Tbk '
                                'Jl Sarinande No. 20 P +62 361 738 163 F +62 '
                                '361 731 652 www.suryapermataandalan.co.id '
                                'Bali - Indonesia',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '187400',
             'votes_against': '1909900',
             'votes_for': '6285045747',
             'votes_in_favor_total': '6285233147'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-06-28',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '78.578',
 'shares_present': '6287143047',
 'shares_total_voting': '8001111504',
 'time_start': '10:11:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result