Skip to content
Back to announcement

20230823_ISSP_Laporan Hasil Pemeringkatan_31383098_lamp1.pdf

Other Text extracted ISSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
No.RC-1085/PEF-DIR/XI/2022

Jakarta, 15 November 2022


Yth. Bapak Tedja Sukmana Hudianto
Wakil Direktur Utama
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Jalan Kalibutuh 189 - 191
SURABAYA 60173

Perihal : Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo
          Tahun 2023 PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk


Dengan hormat,

Merujuk pada surat PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk nomor 015/SPD/FA/X/22 tanggal 10 Oktober 2022 kepada PT Pemeringkat
Efek Indonesia (PEFINDO) tentang Mandat Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023 dan Perjanjian Pemeringkatan antara Perseroan dan PEFINDO nomor 156/PPJP/PEF-
DIR/XI/2022 tanggal 9 November 2022, serta berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil
pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Selasa, 15 November 2022, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

       1.   Sertifikat hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo
            Tahun 2023. Sertifikat hasil pemeringkatan ini berlaku untuk Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023 senilai maksimum
            Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak efektifnya Pernyataan
            Pendaftaran dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023 senilai maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar
            rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Selanjutnya untuk setiap
            pelaksanaan rencana penawaran Obligasi tersebut, kami mohon untuk dapat menginformasikan kepada kami secara tertulis
            tentang nilai dan tenor Obligasi yang akan diterbitkan serta informasi lain yang relevan agar kami dapat menerbitkan surat
            keterangan peringkat yang berlaku untuk Obligasi tersebut.

       2.   Dalam hal Perseroan bermaksud mengajukan Pengajuan Keberatan atas hasil pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan II
            Spindo Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023, maka merujuk pada pasal 3.9 Perjanjian
            Pemeringkatan nomor 156/PPJP/PEF-DIR/XI/2022 tanggal 9 November 2022, mohon Perseroan menyampaikan
            pemberitahuan tertulis kepada PEFINDO tentang Pelaksanaan Pengajuan Keberatan berikut data atau tambahan informasi
            pendukung. Dengan mempertimbangkan data/informasi tambahan yang disampaikan Perseroan tersebut di atas, PEFINDO
            akan menyampaikan putusan atas Pengajuan Keberatan yang diajukan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak
            PEFINDO menerima pemberitahuan tertulis atas Pengajuan Keberatan tersebut berikut data/informasi pendukung. Putusan
            PEFINDO atas Pengajuan Keberatan tersebut adalah bersifat final.

       3.   Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan dan Perusahaan.

       4.   Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan
            surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab
            atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan
            pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,




Ignatius Girendroheru                                            Hendro Utomo
Plt Direktur Utama                                               Direktur




/rka                                                                                                   Rev.01
Page 2
No.RC-1086/PEF-DIR/XI/2022

Jakarta, 15 November 2022

Yth. Bapak Tedja Sukmana Hudianto
Wakil Direktur Utama
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Jalan Kalibutuh 189 - 191
SURABAYA 60173

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023
         Periode 15 November 2022 sampai dengan 1 November 2023

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 15 November 2022, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                idA-
                                                          (Single A Minus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023 senilai maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah) yang akan
diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2022. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 15 November 2022 sampai
dengan 1 November 2023.

“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Kami mengharapkan persetujuan Perusahaan atas hasil peringkat dan untuk mempublikasikan hasil peringkat ini dengan menandatangani
kolom persetujuan di bawah dan mengembalikan tembusan ini ke PT PEFINDO. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan
perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis
kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

                                                               Menyetujui/Tidak Menyetujui * atas hasil peringkat
                                                               Menyetujui/Tidak Menyetujui * publikasi

Hormat kami,




Ignatius Girendroheru               Hendro Utomo
Plt Direktur Utama                  Direktur                   Tanda Tangan : ______________________________
                                                               Nama Lengkap :
                                                               Jabatan      :
                                                                                                      * Coret yang tidak perlu




/rka                                                                                                  Rev.01
Page 3
No.RC-1086/PEF-DIR/XI/2022

Jakarta, 15 November 2022

Yth. Bapak Tedja Sukmana Hudianto
Wakil Direktur Utama
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Jalan Kalibutuh 189 - 191
SURABAYA 60173

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023
         Periode 15 November 2022 sampai dengan 1 November 2023

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 15 November 2022, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                   idA-
                                                                             (Single A Minus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023 senilai maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah) yang akan
diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2022. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 15 November 2022 sampai
dengan 1 November 2023.

“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Ignatius Girendroheru                                                            Hendro Utomo
Plt Direktur Utama                                                               Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan
 pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara
 penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi
 (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya)
 dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses
 pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat
 diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam
 proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan
 kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan
 karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak
 memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta
 Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi
 dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                   Rev.01
Page 4
No.RC-1087/PEF-DIR/XI/2022

Jakarta, 15 November 2022

Yth. Bapak Tedja Sukmana Hudianto
Wakil Direktur Utama
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Jalan Kalibutuh 189 - 191
SURABAYA 60173

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023
         Periode 15 November 2022 sampai dengan 1 November 2023

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 15 November 2022, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                               idA-(sy)
                                                      (Single A Minus Syariah)

terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023 senilai maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah) yang akan
diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2022. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 15 November 2022 sampai
dengan 1 November 2023.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Kami mengharapkan persetujuan Perusahaan atas hasil peringkat dan untuk mempublikasikan hasil peringkat ini dengan menandatangani
kolom persetujuan di bawah dan mengembalikan tembusan ini ke PT PEFINDO. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan
perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis
kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

                                                               Menyetujui/Tidak Menyetujui * atas hasil peringkat
                                                               Menyetujui/Tidak Menyetujui * publikasi

Hormat kami,




Ignatius Girendroheru               Hendro Utomo
Plt Direktur Utama                  Direktur                   Tanda Tangan : ______________________________
                                                               Nama Lengkap :
                                                               Jabatan      :
                                                                                                      * Coret yang tidak perlu




/rka                                                                                                  Rev.01
Page 5
No.RC-1087/PEF-DIR/XI/2022

Jakarta, 15 November 2022

Yth. Bapak Tedja Sukmana Hudianto
Wakil Direktur Utama
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Jalan Kalibutuh 189 - 191
SURABAYA 60173

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023
         Periode 15 November 2022 sampai dengan 1 November 2023

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 15 November 2022, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                 idA-(sy)
                                                                        (Single A Minus Syariah)

terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahun 2023 senilai maksimum Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah) yang akan
diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2022. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 15 November 2022 sampai
dengan 1 November 2023.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Ignatius Girendroheru                                                            Hendro Utomo
Plt Direktur Utama                                                               Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan
 pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara
 penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi
 (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya)
 dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses
 pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat
 diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam
 proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan
 kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan
 karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak
 memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta
 Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi
 dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                   Rev.01
Page 6
No.RC-1088/PEF-DIR/XI/2022

Jakarta, 15 November 2022

Yth. Bapak Tedja Sukmana Hudianto
Wakil Direktur Utama
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Jalan Kalibutuh 189 - 191
SURABAYA 60173

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2021 dan Obligasi Berkelanjutan I
         Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
         Periode 15 November 2022 sampai dengan 1 November 2023

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 15 November 2022, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                   idA-
                                                                            (Single A Minus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2021 dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT
Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk senilai Rp199.000.000.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan miliar rupiah) untuk periode 15
November 2022 sampai dengan 1 November 2023. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Audit per 30 September 2022.

“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Ignatius Girendroheru                                                                Hendro Utomo
Plt Direktur Utama                                                                   Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
 diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
 tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
 PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
 data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
 diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
 yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
 jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan
 dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                  Rev.01
Page 7
No.RC-1089/PEF-DIR/XI/2022

Jakarta, 15 November 2022

Yth. Bapak Tedja Sukmana Hudianto
Wakil Direktur Utama
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Jalan Kalibutuh 189 - 191
SURABAYA 60173

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2021 dan Sukuk Ijarah
         Berkelanjutan I Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
         Periode 15 November 2022 sampai dengan 1 November 2023

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 15 November 2022, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                 idA-(sy)
                                                                       (Single A Minus Syariah)

terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2021 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Seri A dan Seri B Tahun
2022 PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk senilai Rp201.000.000.000,00 (dua ratus satu miliar rupiah) untuk periode 15 November
2022 sampai dengan 1 November 2023. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan
Keuangan Audit per 30 September 2022.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Ignatius Girendroheru                                                                 Hendro Utomo
Plt Direktur Utama                                                                    Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan
 pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara
 penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi
 (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya)
 dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses
 pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat
 diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam
 proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan
 kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan
 karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak
 memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta
 Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi
 dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                   Rev.01
Page 8
No.RC-1090/PEF-DIR/XI/2022

Jakarta, 15 November 2022

Yth. Bapak Tedja Sukmana Hudianto
Wakil Direktur Utama
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Jalan Kalibutuh 189 - 191
SURABAYA 60173

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A Tahun 2021 PT Steel Pipe Industry of
         Indonesia Tbk
         Periode 15 November 2022 sampai dengan 9 Desember 2022

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 15 November 2022, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                    idA-
                                                                             (Single A Minus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A Tahun 2021 PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk senilai maksimum
Rp101.000.000.000,00 (seratus satu miliar rupiah) untuk periode 15 November 2022 sampai dengan 9 Desember 2022. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2022.

“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Ignatius Girendroheru                                                                Hendro Utomo
Plt Direktur Utama                                                                   Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan
 pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara
 penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi
 (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya)
 dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses
 pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat
 diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam
 proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan
 kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan
 karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak
 memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta
 Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi
 dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                   Rev.01
Page 9
No.RC-1091/PEF-DIR/XI/2022

Jakarta, 15 November 2022

Yth. Bapak Tedja Sukmana Hudianto
Wakil Direktur Utama
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Jalan Kalibutuh 189 - 191
SURABAYA 60173

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Seri A Tahun 2022 PT Steel Pipe Industry
         of Indonesia Tbk
         Periode 15 November 2022 sampai dengan 9 Desember 2022

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 15 November 2022, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idA-(sy)
                                                                        (Single A Minus Syariah)

terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Seri A Tahun 2022 PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk senilai maksimum
Rp99.000.000.000,00 (Sembilan puluh sembilan miliar rupiah) untuk periode 15 November 2022 sampai dengan 9 Desember 2022.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2022.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Ignatius Girendroheru                                                                 Hendro Utomo
Plt Direktur Utama                                                                    Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan
 pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara
 penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan
 investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi
 lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses
 pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat
 diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam
 proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan
 dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan
 karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima
 tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham,
 serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan
 isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev.01
Page 10
No.RC-1092/PEF-DIR/XI/2022

Jakarta, 15 November 2022

Yth. Bapak Tedja Sukmana Hudianto
Wakil Direktur Utama
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Jalan Kalibutuh 189 - 191
SURABAYA 60173

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
         Periode 15 November 2022 sampai dengan 1 November 2023

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 15 November 2022, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                             idA-/Stable
                                                                  (Single A Minus; Stable Outlook)

terhadap PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk untuk periode 15 November 2022 sampai dengan 1 November 2023. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2022.

“Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi
ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur
serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya
mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi
asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Ignatius Girendroheru                                                                  Hendro Utomo
Plt Direktur Utama                                                                     Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan
 pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara
 penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi
 (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya)
 dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses
 pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat
 diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam
 proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan
 kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan
 karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak
 memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta
 Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi
 dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                   Rev.01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published23 Aug 2023
Pages10
Characters40,607
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result