Back to announcement
20260513_DYAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090958_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed DYANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH HASIL
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
PT DYANDRA MEDIA INTERNATIONAL Tbk
(”Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Senin, tanggal 11 Mei 2026,
bertempat di Hotel Santika Premiere Slipi, Jl. KS. Tubun No. 7, Kec. Palmerah, Jakarta Barat
11410, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan.
RUPST dibuka pada pukul 10.27 WIB.
Rapat dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Lilik Oetomo
Komisaris Independen : Widi Krastawan
Direksi:
Direktur Utama : Daswar Marpaung
Direktur : Ery Erlangga
Direktur : Riyanthi Handayani
Rapat dipimpin oleh Bapak Lilik Oetomo selaku Komisaris Utama.
Kuorum Kehadiran
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 2.870.249.114 (dua miliar delapan ratus tujuh puluh juta
dua ratus empat puluh sembilan ribu seratus empat belas) saham atau mewakili 67,17% (enam
puluh tujuh koma satu tujuh persen) dari 4.272.964.279 (empat miliar dua ratus tujuh puluh dua
juta sembilan ratus enam puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh sembilan) saham, yang
merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah.
Pertanyaan dan Jawaban:
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan
mata acara rapat RUPST.
2. Jumlah Pemegang Saham atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan:
a. Agenda Pertama Rapat : 1 (satu)
b. Agenda Kedua Rapat : nihil
c. Agenda Ketiga Rapat : nihil
d. Agenda Keempat Rapat : nihil
e. Agenda Kelima Rapat : nihil
f. Agenda Keenam Rapat : nihil
Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST:
Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil
berdasarkan suara yang disampaikan dalam RUPST, dan suara yang telah disampaikan oleh
Pemegang Saham melalui eASY.KSEI.
Page 2
Hasil Pemungutan Suara RUPST:
Agenda Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju
Pertama 68.900 383.900 2.869.796.314 2.869.865.214
Kedua 68.900 383.900 2.869.796.314 2.869.865.214
Ketiga 68.900 383.900 2.869.796.314 2.869.865.214
Keempat 68.900 383.900 2.869.796.314 2.869.865.214
Kelima Tidak Dilakukan Pemungutan Suara
Keenam 68.900 383.900 2.869.796.314 2.869.865.214
Hasil Keputusan RUPST:
Agenda Pertama Rapat
Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan-laporan Perseroan yang meliputi:
a. Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan, keadaan, dan jalannya usaha Perseroan
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;
b. Laporan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan;
c. Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua
puluh lima);
Serta menyetujui dan mengesahkan atas laporan-laporan tersebut dan pemberian pelunasan
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (volledig acquit et de charge) dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab kepengurusan dan kewajiban pengawasan-
pengawasannya untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember
2025 (dua ribu dua puluh lima).
Agenda Kedua Rapat
1. Tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima); dan
2. Tidak terdapat pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).
Agenda Ketiga Rapat
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
1. Menunjuk Akuntan Publik di Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Kantor Akuntan Publik telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan dapat
melaksanakan tugas audit sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan
yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal, peraturan Bapepam dan LK
dan/atau Peraturan OJK.
b. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan, Independen, tidak tersangkut
perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direktur atau
Komisaris Perseroan.
2. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
tersebut.
3. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan
Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.
Agenda Keempat Rapat
Menyetujui dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan menyesuaikan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan sama seperti tahun sebelumnya.
Page 3
Agenda Kelima Rapat
Direksi telah menyampaikan informasi mengenai susunan Direksi dan Komisaris Perseroan.
Agenda Keenam Rapat
1. Menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan Serta
Kegiatan Usaha Perseroan untuk memenuhi Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 7 tahun
2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025) apabila
diperlukan;
2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan
baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk menyusun dan menyatakan
kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan
tindakan lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku serta mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk
memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang
berwenang.
Demikian Ringkasan Risalah ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 13 Mei 2026
Direksi
PT Dyandra Media International, Tbk.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 11 May 2026 · 10:27– |
| Present | 2,870,249,114 (67.17%) |
| Chair | Lilik Oetomo |
Agenda 1
approved
For
2,869,796,314
—
Against
383,900
—
Abstain
68,900
—
Agenda 2
approved
For
2,869,796,314
—
Against
383,900
—
Abstain
68,900
—
Agenda 3
approved
For
2,869,796,314
—
Against
383,900
—
Abstain
68,900
—
Agenda 4
approved
For
2,869,796,314
—
Against
383,900
—
Abstain
68,900
—
Agenda 5
approved
For
2,869,796,314
—
Against
383,900
—
Abstain
68,900
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×4
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
418 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '68900',
'votes_against': '383900',
'votes_for': '2869796314',
'votes_in_favor_total': '2869865214'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'votes_abstain': '68900',
'votes_against': '383900',
'votes_for': '2869796314',
'votes_in_favor_total': '2869865214'},
{'approved': True,
'seq': 3,
'votes_abstain': '68900',
'votes_against': '383900',
'votes_for': '2869796314',
'votes_in_favor_total': '2869865214'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'votes_abstain': '68900',
'votes_against': '383900',
'votes_for': '2869796314',
'votes_in_favor_total': '2869865214'},
{'approved': True,
'seq': 5,
'votes_abstain': '68900',
'votes_against': '383900',
'votes_for': '2869796314',
'votes_in_favor_total': '2869865214'}],
'chair_name': 'Lilik Oetomo',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-11',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '67.17',
'shares_present': '2870249114',
'shares_total_voting': '4272964279',
'time_start': '10:27:00'}