Back to announcement
20230822_DEWA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31382990_lamp1.pdf
Other Text extracted DEWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.948
DarmaHenwa integrated mining services Jakarta, 22 Agustus 2023 Nomor : S-062/PTDH/SEK/VIII/2023 Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower | Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53 Jakarta 12190 U/p: Bapak I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal: Keterbukaan Informasi tentang PT Darma Henwa Tbk (“Perseroan”) Belum Melaksanakan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) yang Telah Memperoleh Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan hormat, Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material, serta Peraturan No. 1-E Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, PT Darma Henwa Tbk (“Perseroan”) melakukan keterbukaan informasi sebagai berikut: Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tertanggal 19 Agustus 2022, PT Darma Henwa Tbk telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dengan mengeluarkan saham baru dari portepel dalam jumlah sebanyak-banyaknya 30 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 Perseroan dapat melaksanakan PMHMETD dengan ketentuan jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPS sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan, atau sampai dengan tanggal 19 Agustus 2023. Berdasarkan ketentuan tersebut, Perseroan menyampaikan belum melaksanakan PMHMETD yang telah memperoleh persetujuan RUPSLB pada tanggal 19 Agustus 2022 dikarenakan PT Darma Henwa Tbk Gedung Bakrie Tower Lantai 8, Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12940 1. (462 21) 2991 2350 f. (462 21) 2991 2364, 2991 2365 ny www.ptdh.co.id
Page 2 OCR 0.950
DarmaHenwa integrated mining services Perseroan mengkaji kembali atas opsi-opsi yang terbaik sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan pendanaan Perseroan. Berikut penjelasan mengenai dampak Perseroan belum melaksanakan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) yang telah memperoleh persetujuan RUPS: 1. Dampak Perseroan belum melaksanakan PMHMETD yang telah memperoleh persetujuan RUPS terhadap kegiatan operasional Perseroan: Tidak ada dampak dari belum dilaksanakannya PMHMETD yang telah memperoleh persetujuan RUPS terhadap kegiatan operasional Perseroan. 2. Dampak Perseroan belum melaksanakan PMHMETD yang telah memperoleh persetujuan RUPS terhadap hukum: Tidak ada dampak hukum dari belum dilaksanakannya PMHMETD yang telah mendapatkan persetujuan RUPS tersebut. 3. Dampak Perseroan belum melaksanakan PMHMETD yang telah memperoleh persetujuan RUPS terhadap kondisi keuangan Perseroan: Perseroan bermaksud menggunakan dana dari PMHMETD diantaranya untuk membayar hutang sehubungan dengan kegiatan operasional Perseroan. Penambahan modal diharapkan dapat memperbaiki kinerja keuangan yang ditunjukkan dengan perbaikan rasio liabilitas terhadap total ekuitas (Debt to Eguity Ratio). Dengan belum dilaksanakannya PMHMETD tersebut, Perseroan belum dapat memperbaiki rasio liabilitas terhadap ekuitasnya. 4. Dampak Perseroan belum melaksanakan PMHMETD yang telah memperoleh persetujuan RUPS terhadap kelangsungan usaha Perseroan: Tidak ada dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan dari belum dilaksanakannya PMHMETD yang telah mendapatkan persetujuan RUPS tersebut. Demikianlah Keterbukaan Informasi ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Darma Henwa Tbk et "W/ Ahmad Hilyadi Director & Corporate Secretary
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.