Skip to content
Back to announcement

20230822_KOBX_Laporan Informasi dan Fakta Material_31382878_lamp1.pdf

Other Text extracted KOBX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 33

Page 1 OCR 0.897
Je Gore Tekan

KOBEX

Nomor : 075/KOB/BOD-MTI/VIIN/23 Jakarta, 22 Agustus 2023

Kepada Yth.,
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
UB. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

2. PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Indonesia Stock Exchange Building, 1st Tower
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Perihal / Subject 1 Keterbukaan Informasi / Information Disclosure.
Dengan hormat / Sincerely,

Merujuk pada: (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04.2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi
atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dan (ii) Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.
Kep-00066/BE1/09/2022 tentang Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama
dengan ini kami menyampaikan Laporan Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Referring to (i) Financial Services Authority Regulation No. 31/POJK.04/2015 concemning Disclosure of Information
or Material Facts by Issuers or Public Company and (ii) Decision of the Board of Directors of the Indonesian Stock
Exchange Number Kep-00066/BEI/09/2022 regarding rule number I-£ Regarding the Obligation of Information, we
hereby submit a report on the Disclosure of Information of Material Fact as follows:

Nama Perusahaan Publik / 1. PT Kobexindo Tractors Tbk (“Perseroan”) / (“The Company”)
Public Companys Name
Bidang Usaha / : Perdagangan dan jasa /
Core of Business trade and services
Faksimili 1. (021) 6470-0900, 6470-0909
Telepon 1. (021) 6570-0800, 6470-0808
Email 1 corsec@kobexindo.com
Website 1: www.kobexindo.com

1. | Tanggal Kejadian / 21 Agustus 2023

Date of Event

2. | Jenis Informasi atau Fakta | Pendirian 1 entitas anak perusahaan dari PT Kobexindo Eguipment (yang
Material / Type of Material | dimiliki Perseroan sebanyak 99”) guna menunjang kegiatan PT
Information or Fact Kobexindo Eguipment /

PT Kobexindo Tractors Tbk
Head Office : Kobexindo Tower Jl Pasir Putih Raya Blok E-5-D, Ancol, Pademangan Jakarta Utara 14430 P (62-21) 64700800, 64700808 (hunting) F (62-21) 64700900

Product Support Center : Gedung Kobexindo Jl Raya Bekasi - Karawang KM 58 Lemahabang, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat 17823 P. (62-21) B9MOBBB (hunting) F. (62-21) B9MOO55
Branch Office : Medan - Batam « Lahat - Cilegon - Semarang - Sidoarjo - Banjarbaru - Batulicin - Tarakan - Balikpapan - Samarinda - Makassar - Kendari
www.kobexindo.com

Atirude | Customer'Focus | Team Work | Improvement | Achievement OrientatioN

Page 2 OCR 0.868
Jap Goo Tegar

Establishment of 1 subsidiary entity by PT Kobexindo Eguipment (owned
by the Company by 9996) in order to support the activities of PT Kobexindo
Eguipment

Uraian Informasi atau Fakta | Berdasarkan Akta Pendirian No. 35 tanggal 21 Agustus 2023 yang dibuat
Material / dihadapan Wiwik Condro S.H Notaris di Jakarta dengan lampiran
Description — Of — Material | Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No
Information or Fact AHU-0061694.AH.01.01.TAHUN 2023, telah dibentuk entitas anak
perusahaan dengan data sebagai berikut:

Based on Deed of Establishment No. 35 dated 21 August 2023 made
before Wiwik Condro S.H Notary in Jakarta with the attachment to the
Decree of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia No AHU-0061694.AH.01.01.TAHUN 2023, a subsidiary has
been formed with the following data:

a. Nama entitas anak perusahaan / Name of subsidiary company :
PT Kobexindo Rental Nusantara

b. Tempat kedudukan usaha / Domicile :
Jakarta Utara, dengan alamat Kobexindo Tower, Jalan Pasir Putih
Raya Blok E-5-D, Kel. Ancol, Kec. Pademangan, Kota Jakarta Utara

Cc. Bidang usaha / Business activity :
Penyewaan (KBLI 77399) /
Rental (KBLI 77399)

d. Struktur permodalan / Capital Structure :

Modal 8.000

asi capital Rp601 000.000 @Rp1.000.000
pakupcapiai | Re20000000KO | @atana000
musortedcanta "| RP2000000000 | psi nang

e. Susunan pemegang saham / shareholders :
- PT Kobexindo Eguipment sebesar Rp1.980.000.000 atau
sebanyak 1.980 saham atau 99Y /
PT Kobexindo Eguipment in the amount of IDR 1,980,000,000
or 1,980 shares or 9996.

PT Infraforce Eguipment sebesar Rp20.000.000 atau sebanyak
20 saham atau 1Yo /

Attitude | Customer Focus | Team Work | Improvement | Achievenient OrientatioN

Page 3 OCR 0.906
HF Grow Tegaher

PT Infraforce Eguipment in the amount of IDR 20,000,000 or 20
Shares or 194

f. Susunan pengurus / management :
Dewan Komisaris / Board of Commissioners:
- Komisaris / Commissioners : Yudi Budiman
Direksi / Board of Directors
- Direktur Utama / President Director : Andry Budiman Limawan
- Direktur / Director: Martio
- Direktur / Director. Suryanto, S.T

Dampak kejadian, informasi
atau fakta material tersebut
terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi
keuangan atau kelangsungan

Pembentukan entitas anak perusahaan ini tidak berdampak material
terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau
kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik /

The establishment of this subsidiary does not have a material impact on
the operational activities, law, financial condition or business continuity of

usaha Emiten atau
Perusahan Publik /

Impact of such material
information of fact to the
Companys operational, law,

the Issuer or Public Company

financial — condition or
business.

5. | Keterangan lain-lain / Selain dari informasi yang telah kami ungkapkan di atas, pada saat ini
Other information tidak terdapat kejadian, informasi atau fakta material lain yang tidak kami

ungkapkan /

Apart from the information that we have disclosed above, at this time there
are no other material events, information or facts that we have not
disclosed.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Thus, we convey. Thank you for your attention.

Hormat Kami / Sincerely
PT Kobexindo Tractors Tbk

MARTIO
Direktur

Achievement OrientatioN

Atirude | Customer Focus | Team Work | Improvement
Page 4 OCR 0.848
V7

AA

«
“

KN

WIWIK CONDRO, S.H.

Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00034.AH.02.02.Tahun 2014 Tanggal 13 Oktober 2014

Kantor :
Perum Citra 3 Blok B9 No. 6, Kalideres
Hp. 0818921751, 021-93675037 Telp./Fax : 021-5455053
Email : w condro@yahoo.co.id
Jakarta Barat

PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS
PT KOBEXINDO RENTAL NUSANTARA

-090-

Tanggal : 21-01-2023

Nomor : 38e-

Page 5 OCR 0.902
PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS
PT KOBEXINDO RENTAL NUSANTARA
Nomor : 35
T Pada hari ini, Senin, tanggal 21-08-2023 (dua puluh satu --------
Agustus dua ribu dua puluh tiga), pukul 10.00 (sepuluh) Waktu --
Indonesia Barat.-----------------nooomononunnnnnnnnnnnndannanannunanunanunn
-Hadir di hadapan saya, Wiwik Condro, Sarjana Hukum, notaris -
di Kota Jakarta Barat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang -----
saya, notaris, kenal dan akan disebut nama-namanya pada akhir
akta ini : ---------annnnnn5nnnnnnnnnUuuuuunuunnnNNnNuNuNunNuNuuanNNnNNununnnnnn
Tuan Andry Budiman Limawan, lahir di Jakarta, tanggal --------
16-10-1979 (enam belas Oktober seribu sembilan ratus tujuh -
puluh sembilan), swasta, tinggal di Jakarta Barat, jalan --------
Garden Permai blok G nomor 6, Rukun Tetangga 014, Rukun -
Warga 005, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon -----
Jeruk, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk
Kersndudukan 3173051610790005, dikeluarkan tanggal -------
06-12-2011 (enam Desember dua ribu sebelas), Warga -------.-
Negara Indonesia, ----------2---00n-nonnnn0nonenn0nnnnnena namun nanunan
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak : --------------..

a. dalam jabatannya selaku Direktur Utama demikian mewakili

Direksi dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama - --
perseroan terbatas PT Kobexindo Eguipment, berkedudukan

di Jakarta Utara, beralamat di Kobexindo Tower, jalan Pasir

Putih Raya Blok E-5-D, Kelurahan Ancol, Kecamatan---------
Pademangan, yang anggaran dasarnya tercantum dalam ----
akta tanggal 04-12-2007 (empat Desember dua ribu tujuh) --
nomor 9, dibuat di hadapan Stephany Maria Lilianti, Sarjana

Hukum, notaris di Jakarta, yang telah mendapat---------------

——

1

Page 6 OCR 0.907
b.

an
pengesahan dari Menteri dengan Surat Keputusan tanggal -«

28-01-2008 (dua puluh delapan Januari dua ribu delapan) --
nomor AHU-04054.AH.01.01.Tahun 2008 dan yang ----------x
beberapa kali diubah dan pengubahan anggaran dasarnya --
terakhir tercantum dalam akta tanggal 16-11-2018 (enam ---
belas November dua ribu delapan belas) nomor 29, dibuat --
di hadapan Aisyah Ratu Juliana Siregar, Sarjana Hukum, ---
Magister Kenotariatan, notaris di Kota Sukabumi, yang -------
pemberitahuan pengubahan anggaran dasarnya telah --------

diterima Menteri dengan Surat tanggal 12-12-2018 (dua -----

belas Desember dua ribu delapan belas) nomor ---
AHU-AH.01.03-0273998. ------------2-----------n--2--5n-22n25-25555
-sSusunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terakhir ----
tercantum dalam akta saya, notaris tanggal 11-01-2022 -----
(sebelas Januari dua ribu dua puluh dua), nomor 22. ---------
-untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah-------
mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris perseroan -----
sebagaimana tercantum dalam "Surat Persetujuan Dewan ---
Komisaris PT Kobexindo eguipment", di bawah tangan, ------
bermeterai cukup, tanggal 18-08-2023 (delapan belas--------
Agustus dua ribu dua puluh tiga), dan dilekatkan pada-------
minuta akta ini. -------------n-nnn5nn0nn0nn2nn2nn20nn0nnnnn2nn0nnnnnnnn
dalam jabatannya selaku Direktur Utama demikian mewakili
Direksi dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama --------
perseroan terbatas PT Infraforce Eguipment, berkedudukan
di Jakarta Utara, beralamat di Kobexindo Tower, jalan Pasir
Putih Raya Blok E-5-D, Kelurahan Ancol, Kecamatan---------
Pademangan, yang anggaran dasarnya tercantum dalam ----

akta tanggal 29-05-2006 (dua puluh sembilan Mei dua ribu -

HD

Page 7 OCR 0.920
rena) nomer 31, dibuat di hadapan notaris Stephany Maria
Lilianti, Sarjana Hukum, tersebut, yang telah mendapat------
pengesahan dari Menteri dengan Surat Keputusan tanggal --
20-10-2006 (dua puluh Oktober dua ribu enam) nomor -------
W7-01944 HT.01.01-TH. 2006 dan pengubahan seluruh------
anggaran dasarnya tercantum dalam akta tanggal--------.--..
06-09-2007 (enam September dua ribu tujuh) nomor 03, -----
dibuat oleh notaris Stephany Maria Lilianti, Sarjana Hukum,
tersebut, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri -----
dengan Surat Keputusan tanggal 05-05-2008 (lima Mei dua-
ribu delapan) nomor AHU-22866.AH.01.02.Tahun 2008, -----
yang telah beberapa kali diubah dan pengubahan anggaran
dasar terakhir tercantum dalam akta saya, notaris tanggal --
22-12-2016 (dua puluh dua Desember dua ribu enam belas)
nomor 147, yang pemberitahuan pengubahan anggaran------
dasarnya telah diterima oleh Menteri dengan surat tanggal -
23-01-2017 (dua puluh tiga Januari dua ribu tujuh belas) ----
nomor AHU-AH.01.03-0028272 serta dimuat dalam BNRI ----
tanggal 22-08-2017 (dua puluh dua Agustus dua ribu tujuh--
belas) nomor 67 Tambahan nomor 1961/L.----------------------
-susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terakhir ----
tercantum dalam akta saya, notaris, tanggal 03-08-2021-----
(tiga Agustus dua ribu dua puluh satu) nomor 3.-----------...-
-untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah-------
mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris perseroan -----
sebagaimana tercantum dalam "Surat Persetujuan Dewan ---
Komisaris PT Infraforce Eguipment”, di bawah tangan, -------
bermeterai cukup, tanggal 18-08-2023 (delapan belas--------

Agustus dua ribu dua puluh tiga), dan dilekatkan pada -------
0

Page 8 OCR 0.897
minuta akta ini, ------------n-n---n2--2nn2--20500n200-22-00-2n550-50500

-Para penghadap telah dikenal oleh saya, notaris. ----------------.
-Para penghadap dalam kedudukannya tersebut menerangkan ---
bahwa dengan tidak mengurangi izin dari pihak yang berwenang,
telah sepakat dan setuju untuk bersama-sama mendirikan suatu
perseroan terbatas dengan Anggaran Dasar sebagaimana yang -
termuat dalam akta pendirian ini (selanjutnya disebut “Anggaran

Dasar") sebagai berikut : ----------------------2---22-n0-22--0-n-ooo-o—n

(“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Utara.----------------.---

Kr

. Perseroan dapat membuka kantor cabang atau kantor --------.-
perwakilan, baik di dalam maupun di luar wilayah Republik ----

Indonesia sebagaimana ditetapkan oleh Direksi dengan --------

persetujuan Dewan Komisaris. -----------------ononononnonononononan

1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang ---

Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi.

2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, --
Perseroan akan menjalankan : ----------------o-oooo oo
- Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi

Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya Yang Tidak ---

Termasuk Dalam Lainnya, yaitu kegiatan penyewaan dan ------

2
4
Page 9 OCR 0.910
3.

Tagana usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin, -

peralatan dan barang berwujud yang tidak termasuk dalam ----
lainnya dalam subgolongan 7730 yang secara UMUM ------------
digunakan sebagai barang modal, seperti kontainer untuk -----
tempat tinggal atau kantor, palet (alat pengangkat kontainer) -
dan sejenisnya. Termasuk penyewaan alat pemindaian bagasi -
dengan sumber radiasi pengion dan penyewaan hewan ternak,

kuda pacu dan sejenisnya (77399). -----------------n--n52n-5-525555

. Modal dasar Perseroan berjumlah Rp. 8.000.000.009,- --------

(delapan miliar rupiah) terbagi atas 8.000 (delapan ribu) -------
saham, masing-masing saham bernilai nominal -------------------

Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). --------------o-o--ono-on-o-nn-—n

. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor -------

sejumlah 2.000 (dua ribu) saham dengan nilai nominal---
seluruhnya sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) ---
oleh para pemegang saham yang telah mengambil bagian -----
saham dengan perincian dan nilai nominal saham yang akan --
disebutkan pada bagian akhir akta ini. ---------------------5-500055.

-Saham akan dikeluarkan oleh Perseroan menurut keperluan -

modal Perseroan, dengan persetujuan Rapat Umum -
Pemegang Saham (untuk selanjutnya disebut “RUPS"). -------—.

-Pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar --------

Pemegang Saham mempunyai hak terlebih dahulu untuk --
mengambil bagian atas saham yang hendak dikeluarkan dalam
jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal penawaran -
dilakukan dan setiap pemegang saham berhak mengambil -----

bagian seimbang dengan jumlah saham yang mereka miliki ----

0
Page 10 OCR 0.854
—
(proporsional) baik atas jumlah saham yang akan dikeluarkan-

maupun atas jumlah sisa saham yang tidak---
diambil oleh pemegang saham lainnya. ----------------0----.u-..-
“Apabila jangka waktu penawaran 14 (empat belas) hari--------
tersebut telah lewat dan ternyata masih ada sisa saham yang-
belum diambil bagian maka Direksi berhak menawarkan sisa --

saham tersebut kepada pihak ketiga. -------------------o----o-o-.-

--SAHAM --

1. Semua saham yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah saham
atas nama yang dapat ditarik kembali, yaitu saham yang dapat
ditarik kembali dari peredaran dalam rangka pengurangan -----
modal ditempatkan dan modal disetor. ------------------------------
2. Yang boleh memiliki dan mempergunakan hak atas saham-----
hanyalah Warga Negara Indonesia dan/atau badan hukum -----
Indonesia. --------un-nnannnnnnnnnnnnnnnnnnnannn nan ananan nan nana namun unann
3. Bukti pemilikan saham dapat berupa surat saham. ---------------
4. Dalam hal Perseroan tidak menerbitkan surat saham, -----------
pemilikan saham dapat dibuktikan dengan surat keterangan ---
atau catatan yang dikeluarkan oleh Perseroan. -------------------
5. Dalam hal dikeluarkan surat saham, maka untuk setiap saham
diberi sehelai surat saham. -----------------------n---o oo...
6. Surat kolektif saham dapat dikeluarkan sebagai bukti-----------
pemilikan 2 (dua) saham atau lebih yang dimiliki oleh-----------
seorang pemegang Saham. -------------nnnn-nonnonnononowannnnenannnn
7. Pada surat saham harus dicantumkan sekurang-kurangnya : --
a. Nama dan alamat pemegang saham.------------.—..o.........

b. Nomor surat saham.

Cc. Nilai nominal saham. -------------n-n-nonnnnnnnn-onnoonn0 nona an2man

—

Page 11 OCR 0.858
|

ya.

Me ——-
d. Tanggal pengeluaran surat saham. ---------------------ooooooo

Pada surat kolektif saham harus dicantumkan sekurang- ------
Kurangnya : --------------0252n20n0n00n0n00n2n0n2n20nnn ana na nana anannna
a. Nama dan alamat pemegang saham.------------------..oooooc.
b. Nomor surat kolektif saham. -----------------------ononcocoo-ono-o.
c. Nomor surat saham dan jumlah saham. ----------------o0c....
d. Nilai nominal saham. --------------2-----05n---2-n20n-2-50--------55-

e. Tanggal pengeluaran surat kolektif saham, ---------------.---.

. Surat saham dan surat kolektif saham harus ditandatangani---

oleh salah seorang anggota Direksi dan seorang Komisaris. ---

. Dalam hal surat saham rusak atau tidak dapat dipakai, atas---

permintaan mereka yang berkepentingan, Direksi -----------.....
mengeluarkan surat saham pengganti, setelah surat yang ------
rusak atau tidak dapat dipakai tersebut diserahkan kembali----

kepada DirekSi, ----------------------25--2-----25-25-205-2-200-20n25-25-5

. Surat saham sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini --

harus dimusnahkan dan dibuat berita acara oleh Direksi untuk
dilaporkan dalam RUPS berikutnya, -----------a-nan-ennnnnsnLL LL.
Dalam hal surat saham hilang, atas permintaan mereka yang -
berkepentingan, Direksi mengeluarkan surat saham pengganti
setelah menurut pendapat Direksi kehilangan tersebut cukup--

dibuktikan dan disertai jaminan yang dipandang perlu oleh ----

Direksi untuk tiap peristiwa yang khusus. ---
Setelah surat saham pengganti dikeluarkan, surat saham ------

yang dinyatakan hilang tersebut, tidak berlaku lagi terhadap --

Perseroan.--

| Semua biaya yang berhubungan dengan pengeluaran surat ---

7
Page 12 OCR 0.887
saham pengganti, ditanggung oleh pemegang saham yang --s.x

berkepentingan.
6. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ---s

ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) pasal ini mutatis-mutandis-------

1. Pemindahan hak atas saham, harus berdasarkan akta ----------

pemindahan hak yang ditanda-tangani oleh yang--------------...
memindahkan dan yang menerima pemindahan atau kuasanya

yang sah.

2. -Pemindahan hak atas saham hanya diperkenankan dengan --
persetujuan RUPS. ---------n----5-52-2n2n020202-222222oooWo oo...
-Pemegang saham yang hendak memindahkan hak atas --------
saham harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada-
RUPS melalui Direksi. »-------2no-0----n-0n50n-5--2n 200 -2nnn 2-2...
3. Pemindahan hak atas saham harus mendapat persetujuan -----
dari instansi yang berwenang, jika peraturan perundang- ------
undangan mensyaratkan hal tersebut. -------------------..oo..oo—-
4. Mulai hari panggilan RUPS sampai dengan hari dilaksanakan -

RUPS pemindahan hak atas saham tidak diperkenankan. -------

«

. Apabila karena warisan, perkawinan atau sebab lain saham ---

tidak lagi menjadi milik Warga Negara Indonesia atau badan --
hukum Indonesia, maka dalam jangka waktu 1 (satu) tahun ----
orang atau badan hukum tersebut wajib memindahkan hak -----
atas sahamnya kepada Warga Negara Indonesia atau badan --

hukum Indonesia, sesuai ketentuan Anggaran Dasar. -----------

| 6. Pemberian jaminan dan/atau menggadaikan saham-saham ----

|seraan cara apapun harus dengan persetujuan RUPS dan -----

8
Page 13 OCR 0.851
1. RUPS terdiri atas : --------------o-nononnvaonnen0nnananannannunnnnnaan

a. RUPS tahunan. --------------5--0-0n0-0n0000n0000050505000000000050n0

b. RUPS lainnya, yang dalam Anggaran Dasar ini disebut -----
juga RUPS luar biasa. ------------------2n5n500nn2n0nanenonnnnnnaan

| 2. Istilah RUPS dalam Anggaran Dasar ini berarti keduanya, -----
yaitu RUPS tahunan dan RUPS luar biasa kecuali dengan------
tegas ditentukan lain, -------------------n--2n---0n2nn0nnnnonnnnnnnanan
(3 Dalam RUPS tahunan : -----—-------------22--00-- no 0000000 n nu na.
| Direksi menyampaikan : ----------------0n5n-0--520000000n0n0nnecnn

- laporan tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan ----------
| Komisaris untuk mendapat persetujuan RUPS. --------....

- laporan keuangan untuk mendapatkan pengesahan -------

| b. Ditetapkan penggunaan laba, dalam hal Perseroan ----------
mempunyai saldo laba yang positif. -----------------o---onowcu
| c. Diputuskan mata acara lainnya dari RUPS yang telah -------
diajukan sebagaimana mestinya dengan memperhatikan ---

ketentuan Anggaran Dasar. ---------------------oononon-nnn- non

| Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan --
keuangan oleh RUPS tahunan berarti memberikan pelunasan -
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada ----------
anggota Direksi atas pengurusan dan Dewan Komisaris atas --
tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun -----
buku yang lalu, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam ------

Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan. --

| 5. RUPS luar biasa dapat diselenggarakan sewaktu-waktu --------

—.. ,
Page 14 OCR 0.914
”——

berdasarkan kebutuhan untuk membicarakan dan memutuskan
mata acara rapat kecuali mata acara rapat yang dimaksud -----

pada ayat (3) huruf a dan huruf b pasal ini, dengan ------------- h

memperhatikan peraturan perundang-undangan dan Anggaran

. RUPS diselenggarakan dengan melakukan pemanggilan -------

- PASAL 9 --

. RUPS diadakan di tempat kedudukan Perseroan atau-----------

ditempat kegiatan usaha utama Perseroan atau ditempat lain -
sesuai dengan ketentuan pasal 76 Undang-Undang Republik --
Indonesia nomor 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh) tanggal--------

16-08-2007 (enam belas Agustus dua ribu tujuh) tentang -------

Perseroan Terbatas (“UUPT”).--

terlebih dahulu kepada para pemegang saham dengan surat --

tercatat dan/atau dengan iklan dalam surat kabar, ---------------

- Pemanggilan dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari ---

sebelum tanggal diselenggarakan RUPS dengan tidak ----------
memperhitungkan tanggal panggilan dan tanggal RUPS --------

diselenggarakan, --------------nn-n--n0n-non- 2-2 222n2nnn0n0n2n2nnnnnnnnn

. Dalam panggilan tersebut harus dicantumkan mata acara, -----

waktu dan tempat penyelenggaraan RUPS. ------------------------

. Pemanggilan RUPS tidak diperlukan dalam hal semua ----------

pemegang saham hadir atau diwakili dan semua menyetujui ---

agenda rapat dan keputusan disetujui dengan suara bulat. ----

. RUPS dipimpin oleh Direktur Utama. -----------2n----22-2------5-5-

. Dalam hal Direktur Utama tidak ada atau berhalangan karena

sebab apapun yang tidak perlu dibuktikan kepada pihak --------

—

10
Page 15 OCR 0.923
ketiga, RUPS dipimpin oleh salah seorang anggota Direksi. ---
| 8. Dalam hal semua anggota Direksi tidak hadir atau---------------
berhalangan karena sebab apapun yang tidak perlu -----------.
dibuktikan kepada pihak ketiga, RUPS dipimpin oleh salah----
seorang anggota Dewan Komisaris. ----------------5--0-50n0000000.
| 9. Dalam hal semua anggota Dewan Komisaris tidak hadir atau --
berhalangan karena sebab apapun yang tidak perlu ----------..
dibuktikan kepada pihak ketiga, RUPS dipimpin oleh seorang

yang dipilih oleh dan diantara mereka yang hadir dalam -------

konferensi atau media elektronik lainnya yang memungkinkan
semua peserta RUPS saling melihat dan mendengar secara --
langsung serta berpartisipasi dalam rapat, dengan------------..
persyaratan kuorum dan persyaratan pengambilan keputusan
adalah persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan -----

peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perseroan

atau Anggaran Dasar. ---------------------n2n2-n0nnnnn2nnonn0nnonunn

1. RUPS dapat dilangsungkan apabila kuorum kehadiran ---

sebagaimana disyaratkan dalam UUPT telah dipenuhi. ----------

IX)

. Pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan -----

surat tertutup yang tidak ditandatangani dan mengenai hal ----
lain dilakukan secara lisan, kecuali apabila ketua RUPS--------
menentukan lain tanpa ada keberatan dari pemegang saham --

yang hadir dalam RUPS.---

| Ser sewa dan suara yang tidak sah dianggap tidak ada----
1

Page 16 OCR 0.861
ia

(z

HL

. Perseroan diurus dan dipimpin oleh Direksi yang terdiri dari --

. -Dalam hal oleh suatu sebab apapun jabatan seorang'atau ----

Tdan tidak dihitung dalam menentukan jumlah suara yang -----s

dikeluarkan dalam RUPS. ---

. RUPS dapat mengambil keputusan sebagaimana ditentukan---

dalam UUPT, -------soo»oowooooooooco—oo—moom—oooon
Pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang ----s
mengikat diluar RUPS dengan syarat semua pemegang saham
dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan ------------
menandatangani usul yang bersangkutan. -----------------------05
Keputusan yang diambil dengan cara demikian, mempunyai ---
kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan -

sah dalam RUPS, -------------mmon-nnonon2nnn0n222n0n20n00nn-ononononn

dari seorang Direktur, maka seorang diantaranya dapat --

seorang anggota Direksi atau lebih, apabila diangkat lebih ---- |

diangkat sebagai Direktur Utama, --------------------- oo...
Anggota Direksi diangkat oleh RUPS, untuk jangka waktu 5 ---
(lima) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan dengan ----
tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya ---------

sewaktu-waktu. --e------nonononnonunann0n0n0nn0nannnnn nona na mna nana nnann

lebih atau semua anggota Direksi lowong, maka dalam jangka
waktu 30 (tiga puluh) hari sejak terjadi lowongan harus---------
diselenggarakan RUPS, untuk mengisi lowongan itu dengan ---
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan -----
dan Anggaran Dasar. ---------------2n---2nn2n2n2-22n0n2n-0nnn--n-onnn
-Masa jabatan anggota Direksi yang diangkat untuk mengisi ---

jabatan anggota Direksi yang lowong tersebut adalah sisa -----

12
Page 17 OCR 0.874
oa ——-—

(5

(8

la

(3

masa jabatan anggota Direksi yang digantikannya. --------------
. Dalam hal oleh sebab apapun semua jabatan anggota Direksi
lowong, maka dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak --
terjadi lowongan harus diselenggarakan RUPS untuk mengisi -
lowongan itu dengan memperhatikan ketentuan peraturan ------
perundang-undangan dan Anggaran Dasar, untuk sementara --
Perseroan diurus oleh anggota Dewan Komisaris yang----------
ditunjuk oleh rapat Dewan Komisaris. -------------------------5-----
Anggota Direksi berhak mengundurkan diri dari jabatannya ----
dengan memberitahukan secara tertulis kepada Perseroan-----
paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal --------------
pengunduran dirinya. ---------------25-525252552020n2nnnnanannunananann
Anggota Direksi dapat diberhentikan sewaktu-waktu ------------
berdasarkan keputusan RUPS dengan menyebutkan-------------
alasannya, ----------------n2525552020n0n naa nan ann aman n nana nan unanunuan
Keputusan untuk memberhentikan anggota Direksi --------------
sebagaimana dimaksud pada ayat (6) pasal ini diambil ---------
setelah yang bersangkutan diberi kesempatan untuk membela
diri dalam RUPS. ----------------nonnn2nn-n2-2n2n-0n20n2n2n20n0n-n-0nn-55
Dalam hal keputusan untuk memberhentikan anggota Direksi -
sebagaimana dimaksud pada ayat (6) pasal ini dilakukan ------
dengan keputusan diluar RUPS sesuai dengan ketentuan ------
sebagaimana dimaksud dalam pasal 91 UUPT, anggota --------
Direksi yang bersangkutan diberitahu terlebih dahulu tentang -
rencana pemberhentian dan diberikan kesempatan untuk -------
membela diri sebelum diambil keputusan pemberhentian. ------
. Pemberian kesempatan untuk membela diri sebagaimana ------
dimaksud pada ayat (7) pasal ini tidak diperlukan dalam hal---

yang bersangkutan tidak berkeberatan atas pemberhentian ----

——

13
Page 18 OCR 0.778
tersebut. --------2020nn0n0n2n22n22n0n 22220 Menanam
| 10. Jabatan anggota Direksi berakhir, dalam hal : -------------------

| a. Mengundurkan diri sesuai dengan ketentuan ayat (5) pasal-

| b. Tidak lagi memenuhi persyaratan peraturan perundang- ----

| undangan. --
Cc. Meninggal dunia. «------onn--no-22nnnn2-20n2222n02n0nnn20nnn2n- nun

d. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS.---

-TUGAS DAN WEWENANG DIREKSI ----------.....

Men nnna nana nan nan una nama nnn mann PASAL 12 --oo—anuestema0nstasnen

1. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar --

pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, -----
mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan -

Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, baik yang ------

mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, dengan ----------

pembatasan bahwa Untuk :--------nan--nn-nonnon-oon-ooooo. 2...

| La. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama -
Perseroan, (tidak termasuk mengambil uang Perseroan --
di Bank). ---e-nnnnnnnnnnnonnnnnnanannnan un anu n nan nnn namun nnnnmnnn
| b. Membeli, menjual atau dengan alasan apapun juga -------
memperoleh atau mengalihkan hak atas barang tetap ----
termasuk bangunan dan hak atas tanah. ------------........
| Menggadaikan atau menjaminkan barang bergerak -----.-
maupun tidak bergerak milik Perseroan. -----------—.........
| Mendirikan perusahaan atau mengambil saham dalam ----

perusahaan lain.

e. Mengikat Perseroan sebagai penjamin.----------............
-harus dengan persetujuan Dewan Komisaris atau rapat -----

Dewan Komisaris Perseroan. ---

14

Page 19 OCR 0.908
Il. Untuk mengalihkan kekayaan Perseroan dan/atau ------------

menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang--------
merupakan lebih dari 5046 (lima puluh persen) jumlah -------
kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau --
lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak-----
harus mendapat persetujuan RUPS dan dilakukan sesuai---

dengan ketentuan pasal 102 UUPT, -----------------------2-----

| 2. Masing-masing anggota Direksi berhak dan berwenang---------
bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili ----------

Perseroan.

| 3. Direksi untuk tindakan-tindakan tertentu berhak pula -----------
mengangkat seorang atau lebih sebagai wakil atau kuasanya -

dengan memberikan kepadanya kekuasaan-kekuasaan yang---

diatur dalam surat kuasa. -----------------------2--2--2--2---2--5-555

1. Penyelenggaraan Rapat Direksi dapat dilakukan setiap waktu:
| a. Apabila dipandang perlu oleh seorang atau lebih anggota---

Direksi. 5

| b. Atas permintaan tertulis dari seorang atau lebih anggota----
Dewan Komisaris. atau--------------22-222---5---0--22-22---c oo.

. Atas permintaan tertulis dari 1 (satu) orang atau lebih -------

o

pemegang saham yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu--

per sepuluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan --

hak suara. --

2. Pemanggilan Rapat Direksi dilakukan oleh anggota Direksi ----
yang berhak bertindak untuk dan atas nama Direksi menurut --

ketentuan pasal 12 ayat (2) atau ayat (3) Anggaran Dasar ini.

|e Pemangtan rapat Direksi dilakukan dengan surat tercatat ----

15

Page 20 OCR 0.894
Tatau dengan surat yang disampaikan langsung kepada setiap
anggota Direksi dengan mendapat tanda terima paling lambat
3 (tiga) hari sebelum rapat diadakan, dengan tidak ----------x ...
memperhitungkan tanggal panggilan dan tanggal rapat. ----- Ka
| 4. Panggilan rapat tersebut harus mencantumkan mata acara, sx
tanggal, waktu dan tempat rapat, -----------2-------------..c.ooors -.
| 5. -Rapat Direksi diadakan di tempat kedudukan Perseroan atau
tempat kegiatan usaha Perseroan. ------------------.oooooory ..
“Apabila semua anggota Direksi hadir atau diwakili, panggilan
terlebih dahulu tersebut tidak disyaratkan dan Rapat Direksi -«
dapat diadakan dimanapun juga dan berhak mengambil ------x “
keputusan yang sah dan mengikat, -------------------------...oivg “
6. Rapat Direksi dipimpin oleh Direktur Utama, dalam hal --------x
Direktur Utama tidak dapat hadir atau berhalangan yang tidak
perlu dibuktikan kepada pihak ketiga atau tidak adanya --------
jabatan Direktur Utama, Rapat Direksi dipimpin oleh seorang -
anggota Direksi yang dipilih oleh dan dari antara anggota -----
Direksi yang hadir. -----------0--nonon-onnonon2-n-0n-2n2n202nn22n-55550
7. Seorang anggota Direksi dapat diwakili dalam Rapat Direksi --
hanya oleh anggota Direksi lainnya berdasarkan surat kuasa. -

8. Rapat Direksi adalah sah dan berhak mengambil keputusan---

yang mengikat apabila lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian ----

dari jumlah anggota Direksi hadir atau diwakili dalam rapat. ---

9. Keputusan Rapat Direksi diambil berdasarkan musyawarah----

untuk mufakat. Apabila tidak tercapai maka keputusan diambil

dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih -----

dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang

dikeluarkan dalam rapat. --------------0-----22n-25n2-525n42--2-2-5555

10. Apabila suara yang setuju dan tidak setuju berimbang, usul -

16

Page 21 OCR 0.903
Pada

keputusan dinyatakan sebagai ditolak. ----------------------...--
Rapat Direksi dapat juga dilakukan melalui media video -------
konferensi atau sarana media elektronik lainnya yang ---------
memungkinkan semua peserta Rapat Direksi saling melihat ---
dan mendengar secara langsung serta berpartisipasi dalam -
rapat, dengan persyaratan kuorum dan persyaratan -----------
pengambilan keputusan adalah sesuai dengan persyaratan --

sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar. ----------------...—

| 12.a. Setiap anggota Direksi yang hadir berhak mengeluarkan 1-

j3:

(satu) suara dan tambahan 1 (satu) suara untuk setiap ----

anggota Direksi lain yang diwakilinya. -

| b. Pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan -

surat tertutup tanpa tanda tangan sedangkan pemungutan
suara mengenai hal-hal lain dilakukan secara lisan kecuali
ketua rapat menentukan lain tanpa ada keberatan dari -----

yang hadir, ------------2-555-000n0n00nn0nn0nnnonnnnnannnanannnanannn

| C. Suara blanko dan suara yang tidak sah dianggap tidak -----

dikeluarkan secara sah dan dianggap tidak ada serta tidak

dihitung dalam menentukan jumlah suara yang dikeluarkan

-Direksi dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa ----
mengadakan Rapat Direksi, dengan ketentuan semua ---------
anggota Direksi telah diberitahu secara tertulis dan semua --
anggota Direksi memberikan persetujuan mengenai usul -----
yang diajukan secara tertulis dengan menandatangani --------
persetujuan tersebut. ------------o--n-noooooooooo———oo.ooo. inn
-Keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai -
kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan
sah dalam Rapat Direksi. ---------------n-2--nonononnnnnnnnnnononan

-- DEWAN KOMISARIS ---------------------------

17
Page 22 OCR 0.834
PASAL 14

1. Dewan Komisaris terdiri dari seorang atau lebih anggota
Dewan Komisaris, apabila diangkat lebih dari seorang --------
Komisaris, maka seorang diantaranya dapat diangkat sebagai

Komisaris Utama. --

ja Yang boleh diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris hanya
Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan yang----
ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -----s
| 3. Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka--
waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan ----
dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan ---

Sewaktu-WaktU. --------n-n2-nnn2n2nn22n0nn2n22n0n 22022 mon nana nona aman

Ha Dalam hal oleh sebab apapun jabatan anggota Dewan--
Komisaris lowong, maka dalam jangka waktu paling lama 30 --
(tiga puluh) hari sejak terjadinya lowongan, harus ---------------
diselenggarakan RUPS untuk mengisi lowongan itu dengan----
memperhatikan ketentuan ayat (2) pasal ini. -----o------.......-
5. Anggota Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari -----
jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis mengenai-
maksud tersebut kepada Perseroan paling lambat 30 (tiga -----
puluh) hari sebelum tanggal pengunduran dirinya. --------------5
| 6. Anggota Dewan Komisaris dapat diberhentikan sewaktu waktu
berdasarkan keputusan RUPS dengan menyebutkan-----.......-
@laSANNYA. ----5--5n--nnnnnnnnnnn nana anna ana ana n aan M anna mna aman
| 7. Keputusan untuk memberhentikan anggota Dewan Komisaris -
sebagaimana dimaksud pada ayat (6) pasal ini diambil setelah
yang bersangkutan diberi kesempatan untuk membela diri -----

dalam RUPS.

Ti hal keputusan untuk memberhentikan anggota Dewan--
18

Page 23 OCR 0.837
(9

(

”—
Komisaris sebagaimana dimaksud pada ayat (6) pasal ini ------

dilakukan dengan keputusan diluar RUPS sesuai dengan-------
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 91 UUPT, ------
anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan diberitahu -------
terlebih dahulu tentang rencana pemberhentian dan diberikan

kesempatan untuk membela diri sebelum diambil keputusan ---
pemberhentian. -------------2---n0n-n20nononnonennnnennnnenanan ana nununn
Pemberian kesempatan untuk membela diri sebagaimana ------
dimaksud pada ayat (7) pasal ini tidak diperlukan dalam hal---
yang bersangkutan tidak berkeberatan atas pemberhentian ----
tersebut. ------------0nn0on0nn0nnnnu menanam nana anna nana an Lan Mn nana

. Jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir apabila :----------

a. Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia. --

b. Mengundurkan diri sesuai dengan ketentuan ayat (5) pasal-

c. Tidak lagi memenuhi persyaratan perundang-undangan -----
yang berlaku. ---------n-nnnnnnonenonnonennnnn0nnnnn nana ana nannununan

d. Meninggal dunia. ----------nanonnnnnnnnnonn0nnnanananannannnenananan

e. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS.--

in PASAL 15 se-nnn-nnnnnnnnnnn-nnnnnnnonnnnnn

. Dewan Komisaris dalam rangka pengawasan dan pemberian --

nasihat kepada Direksi setiap waktu dalam jam kerja kantor ---
Perseroan berhak memasuki bangunan dan halaman atau------
tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh --------
Perseroan dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat ---
dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan-
uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui segala -

tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi. ---------------.-....-

———

19
Page 24 OCR 0.827
(e-batam menjalankan tugas, Dewan Komisaris berhak --------

memperoleh penjelasan dari Direksi atau setiap anggota ----sx

Direksi tentang segala hal yang diperlukan oleh Dewan -----
Komisaris. 52m nan mann namamu na Lane na onn se nena ne son nee .

| 3. Dewan Komisaris diwajibkan mengurus Perseroan untuk ----x “
sementara, dalam hal seluruh anggota Direksi diberhentikan «
untuk sementara atau Perseroan tidak mempunyai seorangpu
anggota Direksi, dalam hal demikian, Dewan Komisaris berha'
untuk memberikan kekuasaan sementara kepada seorang atau
lebih di antara anggota Dewan Komisaris atas tanggungan ---x

Dewan Komisaris. --

4. Dalam hal hanya ada seorang anggota Dewan Komisaris, ------
segala tugas dan wewenang yang diberikan kepada Dewan ----

Komisaris dalam Anggaran Dasar ini berlaku pula baginya. ----

Lananannananannananu mann annnnnan PASAL 16

-Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 mutatis -------
mutandis berlaku bagi rapat Dewan Komisaris. -----------...........
“RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN ----
- PASAL 17 --onnnn-nnon2nn5500nvon0nnunonan

1. Direksi menyampaikan rencana kerja yang memuat juga -------
anggaran tahunan Perseroan kepada Dewan Komisaris untuk -

mendapat persetujuan, sebelum tahun buku dimulai. ----------..

nN

. Rencana kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini

harus disampaikan paling lambat 14 (empat belas) hari---

sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang. ------------.-

&

- Tahun buku Perseroan berjalan dari tanggal 1 (satu) Januari -
sampai dengan tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember. Pada--

setiap akhir bulan Desember, buku Perseroan ditutup. ----------
PN

20

Page 25 OCR 0.909
Ta. Direksi menyusun laporan tahunan dan menyediakannya di----

kantor Perseroan untuk dapat diperiksa oleh para pemegang --

1. Laba bersih Perseroan dalam suatu tahun buku seperti --------
tercantum dalam neraca dan perhitungan laba rugi yang telah
disahkan oleh RUPS Tahunan dan merupakan saldo laba yang
positif, dibagi menurut cara penggunaannya yang ditentukan --
oleh RUPS tersebut, ----------mn--nnnnnn0n 000 nana
2. Jika perhitungan laba rugi pada suatu tahun buku -----------....
menunjukkan kerugian yang tidak dapat ditutup dengan dana -
cadangan, maka kerugian itu akan tetap dicatat dan-------------
dimasukkan dalam perhitungan laba rugi dan dalam tahun -----

buku selanjutnya Perseroan dianggap tidak mempunyai saldo -

laba yang positif selama kerugian yang tercatat dan-
dimasukkan dalam perhitungan laba rugi itu belum tertutup ----
seluruhnya. ----------0-0--0n00nnnnn0nnnnannununununanununnnNnnnnnannnnunnn

3. Perseroan dapat membagikan dividen interim sebelum tahun -

buku Perseroan berakhir dengan memperhatikan ketentuan ----

1. Penyisihan laba bersih untuk cadangan sampai mencapai 20x
(dua puluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor
hanya boleh dipergunakan untuk menutup kerugian yang tidak
dipenuhi oleh cadangan lain. -----------------non-n-on-n-n-ono----2-.n

| 2. Dalam hal jumlah cadangan telah melebihi 204 (dua puluh----

pesen: RUPS dapat memutuskan agar jumlah kelebihannya--

21
Page 26 OCR 0.743
rafgunakan bagi keperluan Perseroan, ----------------.oo..ooioiy
3. Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini ----s
yang belum dipergunakan untuk menutup kerugian dan ---------
kelebihan cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) -----
pasal ini yang penggunaannya belum ditentukan oleh RUPS ---
harus dikelola dengan cara yang tepat menurut pertimbangan -
Direksi, setelah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris ----

serta memperhatikan peraturan perundang-undangan. ----------

senanan dana ND unananawuuna KETENTUAN PENUTUP --o-------oo.oooo.oo.
Mana maan ana a nana n aman mann PASAL 20

-Segala sesuatu yang tidak atau belum cukup diatur dalam -------

Anggaran Dasar ini, akan diputuskan dalam RUPS. ------------—.——-

-Akhirnya para penghadap dalam kedudukannya tersebut --

menerangkan, bahwa :--
1. -Modal ditempatkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ----
ayat (2) Anggaran Dasar ini telah diambil bagian dan disetor--
penuh dengan uang tunai melalui kas Perseroan oleh para ----

Pendiri : ----nnnnnnnnna nana nana n MANA Nan ARAHAN Nana n anna nana man Kanan nama

a. PT Kobexindo Eguipment tersebut. ---
-1.980 (seribu sembilan ratus delapan ----------o---------....
puluh) saham dengan nilai nominal --- -----------n---------.—-

seluruhnya sebesar...

(satu miliar sembilan ratus delapan -- -----------------.......

puluh juta rupiah). ---------onnonnnu2nnnn 0 snnnnnnananonnn na nnnnnnn

| b. PT Infraforce Eguipment tersebut. ----
-20 (dua puluh) saham dengan nilai -- --------n--------o.....
nominal seluruhnya sebesar.............. Rp. 20.000.000,-

(dua puluh juta rupiah).

-Sehingga seluruhnya berjumlah 2.000 - ------n-nnono-oo....—...

22

Page 27 OCR 0.899
2,

5
(dua ribu) saham dengan nilai nominal--- ------sssmsssnsonesensen

seluruhnya sebeSar .......Js Rp. 2.000.000.000,-

(dua miliar rupiah)--------------------n5n5555 sennnnnn0nenananenenennan

-Menyimpang dari ketentuan dalam pasal 11 ayat (2) dan------

pasal 14 ayat (3) Anggaran Dasar ini mengenai tata cara ------

pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, untuk ---

Direktur Utama :

Direktur

Direktur

penghadap tuan Andry Budiman Limawan. ---

: tuan Martio, lahir di Pontianak, tanggal -------

25-09-1970 (dua puluh lima September -------
seribu sembilan ratus tujuh puluh), swasta, --
tinggal di Jakarta Barat, Citra Garden 5 blok-
C 4/32 A, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga
010, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres,
pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan ----
Nomor Induk Kependudukan -----------------....
3173062509700008, dikeluarkan tanggal------
30-01-2012 (tiga puluh Januari dua ribu dua -

belas), Warga Negara Indonesia. ---------......

: tuan Suryanto, Sarjana Teknik, lahir di --------

Kediri, tanggal 18-08-1975 (delapan belas----
Agustus seribu sembilan ratus tujuh puluh----
lima), swasta, tinggal di Kabupaten Sidoarjo,
Griya Taman Asri F I nomor 22, Rukun --------
Tetangga 030, Rukun Warga 006, Kelurahan-
Tawangsari, Kecamatan Taman, pemegang --
Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk -

Kependudukan 3515131808750008, ------------
0.

23
Page 28 OCR 0.898
Tdikeluarkan tanggal 05-04-2012 (lima April ---
dua ribu dua belas), Warga Negara ------------
Indonesia. ------------------2---2n-5--2-2------2--55

DEWAN KOMISARIS : -------nonunonononn2n2n0nn0n2n un n2n0nn an nu nnnnnnn

Komisaris : tuan Yudi Budiman, lahir di Jakarta, tanggal

ratus tujuh puluh tiga), swasta, tinggal di ----
Jakarta Selatan, jalan YBR V/79, Rukun ------
Tetangga 001, Rukun Warga 002, Kelurahan-
Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, -------
pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan ----
Nomor Induk Kependudukan --------a---.....—--
3174021306730005, dikeluarkan tanggal------
03-02-2012 (tiga Februari dua ribu dua--------

belas), Warga Negara Indonesia, ---------------

-Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut
telah diterima oleh masing-masing yang bersangkutan. ---------
3. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak untuk --
memindahkan kekuasaan ini kepada orang lain dikuasakan ----
untuk memohon pengesahan atas Anggaran Dasar ini dari -----
instansi yang berwenang dan untuk membuat perubahan dan--
atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang --
diperlukan untuk memperoleh pengesahan tersebut dan untuk
mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan -----

dokumen lainnya, untuk memilih tempat kedudukan dan untuk

4. Para penghadap menjamin kebenaran identitas para -----------
penghadap sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada -

saya, notaris, dan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal----
———

24

13-06-1973 (tiga belas Juni seribu sembilan -

melaksanakan tindakan lain yang mungkin diperlukan. ---------- |
Page 29 OCR 0.909
tersebut serta telah mengerti dan memahami isi akta ini, -------

-Maka dari apa yang tersebut diatas, dibuatlah : -

-Dibuat sebagai minuta, dibacakan dan ditanda-tangani di --------
Jakarta, pada hari, tanggal, bulan dan tahun seperti yang --------
tersebut pada permulaan akta ini, di hadapan : ---------------.o-oo—

1. Wanita Lestari, lahir di Jakarta, tanggal 23-09-1992 (dua ------

puluh tiga September seribu sembilan ratus sembilan puluh ---
dua), swasta, tinggal di Jakarta Barat, Kampung Pangkalan, --
Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 002, Kelurahan Semanan,
Kecamatan Kalideres, pemegang Kartu Tanda Penduduk -------
dengan Nomor Induk Kependudukan 3173066309920007, ------
dikeluarkan tanggal 28-06-2019 (dua puluh delapan Juni dua -
ribu sembilan belas), Warga Negara Indonesia. ---------------..-
2. Wanita Sheren Steven Laovira, lahir di Semarang, tanggal ----
15-11-1997 (lima belas November seribu sembilan ratus -------
sembilan puluh tujuh), swasta, tinggal di Jakarta Barat, --------
Jelambar Utama IV gang Abadi/3, Rukun Tetangga 008, --------
Rukun Warga 008, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol----
Petamburan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor
Induk Kependudukan 3173025511970003, dikeluarkan tanggal
23-10-2015 (dua puluh tiga Oktober dua ribu lima belas), ------

Warga Negara Indonesia. --------------------------2-2--2n2-252-05-525

sebagai saksi-saksi. -----------wwnwnsenewnennnnnn rn naa,
-Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, notaris, kepada ---
para penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini ditanda-tangani -
oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya, notaris. ---------------
-Dibuat dengan tiada tambahan, tiada coretan dan tiada coretan

dengan gantian. ----------------------0nn-2-20n2n0n2nnonnnnnnnnnnnnnnnnennan

—
Page 30 OCR 0.848
-Minuta akta ini telah ditandatangani dengan semestinya. -----

-Diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya, ------........» -

Notaris di K 1 Jakarta Bari

26
Page 31 OCR 0.939
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR AHU-0061694.AH.01.01.TAHUN 2023
TENTANG
PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS
PT KOBEXINDO RENTAL NUSANTARA

Menimbang za Bahwa berdasarkan Permohonan Notaris WIWIK CONDRO S.H., sesuai salinan | : 1

Akta Nomor 35 Tanggal 21 Agustus 2023 yang dibuat oleh WIWIK CONDRO S.H.

tentang Pendirian Badan Hukum PT KOBEXINDO RENTAL NUSANTARA tanggal 21 | .

Agustus 2023 dengan Nomor Pendaftaran 4023082131106064 telah sesuai
dengan persyaratan pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan:

b Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang
Pengesahan Pendirian Badan Hukum PT KOBEXINDO RENTAL NUSANTARA.

MEMUTUSKAN:

Menetapkan :

KESATU : Mengesahkan pendirian badan hukum - PT KOBEXINDO RENTAL NUSANTARA - yang
berkedudukan di JAKARTA UTARA karena telah sesuai dengan Data Format Isian
Pendirian yang disimpan di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
sebagaimana salinan Akta Nomor 35 Tanggal 21 Agustus 2023 yang dibuat oleh |
WIWIK CONDRO S.H., yang berkedudukan di JAKARTA BARAT.

KEDUA : Modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal disetor sebagaimana yang
tercantum dalam akta yang disebut pada poin PERTAMA.

KETIGA : Jenis Perseroan SWASTA NASIONAL.

KEEMPAT : Susunan Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi Terlampir.

KELIMA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diperbaiki |

sebagaimana mestinya dan/atau apabila terjadi kesalahan, keputusan ini akan
dibatalkan atau dicabut.

Ditetapkan di Jakarta, Tanggal 21 Agustus 2023.

a.n. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,

W

Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LLM.
19690918 199403 1 001

DICETAK PADA TANGGAL 22 Agustus 2023

| DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0161760.AH.01.11.TAHUN 2023 TANGGAL 21 Agustus 2023

Page 32 OCR 0.937
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia ini dicetak melalui
A h Saya Notaris:

Page 33 OCR 0.892
LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR AHU-0061694.AH.01.01.TAHUN 2023
TENTANG
PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS
PT KOBEXINDO RENTAL NUSANTARA

1. Modal Dasar : Rp. 8.000.000.000
| 2. Modal Ditempatkan : Rp. 2.000.000.000
3. Susunan Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi

2 | | | Klasifikasi | Jumlah Lembar |
|

SAS Saham Saham

| PT KOBEXINDO EOUIPMENT BADAN HUKUM - 1.980 Rp. 1.980.000.000
| PT INFRAFORCE BADAN HUKUM - 20 Rp. 20.000.000

EOUIPMENT

ANDRY BUDIMAN LIMAWAN DIREKTUR UTAMA - s Rp.O

MARTIO DIREKTUR - : Rp.0
|. SURYANTO, S.T. DIREKTUR - - Rp.0
|. YUDI BUDIMAN KOMISARIS - £ Rp.0

Ditetapkan di Jakarta, Tanggal 21 Agustus 2023.

a.n. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,

W-

Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LLM.
19690918 199403 1 001

DICETAK PADA TANGGAL 22 Agustus 2023
| DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0161760.AH.01.11.TAHUN 2023 TANGGAL 21 Agustus 2023

Lampaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak
Manusia Republik Indonesia ini dicetak melalui

File

File Open PDF
Source IDX
Size11.77 MB
Published22 Aug 2023
Pages33
Characters50,608
Text sourceOCR
OCR confidence0.880

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result