Back to announcement
20260513_TMPO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090921_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TMPOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2026
Direksi PT Tempo Inti Media Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan kepada para
Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan 2026 (“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:
A. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Rapat
Hari/Tanggal : Selasa, 12 Mei 2026
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Gedung Tempo, Jl. Palmerah Barat No. 8,
Kelurahan Grogol Utara,Kecamatan Kebayoran
Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
B. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku
2026.
4. Penetapan Besaran Gaji dan Remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
5. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
C. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Dewan Komisaris:
Bapak Bambang Harymurti selaku Komisaris
Bapak Kristianto Indrawan selaku Komisaris
Page 2
Direksi:
Bapak Arif Zulkifli selaku Direktur Utama
Bapak Sebastian Kinaatmaja selaku Direktur
Bapak Budi Setyarso selaku Direktur
Bapak Anak Agung Gde Bagus Wahyu Dhyatmika selaku Direktur
Ibu Ade Liesnasari selaku Direktur
D. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili sebanyak 822.704.928 lembar
saham dengan hak suara sah, atau setara dengan 77,74 % dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Para Pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau menyampaikan pendapat atas setiap mata acara Rapat.
Terdapat satu orang Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan terkait mata
acara pertama. Selanjutnya, tidak terdapat Pemegang Saham lain yang
mengajukan pertanyaan.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan Rapat diambil melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai,
dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil Keputusan Rapat
Mata Acara Pertama:
1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk
laporan tahunan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan serta mengesahkan Laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
2025 yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Djoko, Sidik, Indra,
sebagaimana tercantum dalam laporan Nomor: 00142/2.0999/AU.1/05/1320-
4/1/III/2026, tertanggal 27 Maret 2026, dengan pendapat ”Wajar dalam semua
hal yang material”, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan
Page 3
Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan
(acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
mereka jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan
mereka tercantum dalam Laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi
untuk menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 pada
Rapat ini dan menyatakan keputusan Rapat pada mata acara 1 dalam akta
Notaris tersendiri serta mengurus penerimaan pemberitahuan atas Laporan
Tahunan tersebut kepada Kementrian Hukum Republik Indonesia serta
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut.
Mata Acara Kedua:
Rapat menyetujui untuk tidak membagikan dividen dan menyetujui penggunaan laba
bersih sebesar Rp 2.572.996.000 ( dua miliar lima ratus tujuh puluh dua juta
sembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dengan rincian:
a. Sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) disisihkan untuk Cadangan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UU Perseroan Terbatas;
b. Sisanya sebesar Rp 2.472.996.000 (dua miliar empat ratus tujuh puluh dua
juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) akan dibukukan
sebagai laba ditahan.
Mata Acara Ketiga:
Rapat menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit
laporan keuangan tahun buku 2026, serta menetapkan honorarium dan menunjuk
pengganti apabila diperlukan. Penunjukan harus memperhatikan rekomendasi
Komite Audit dan memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Terdaftar di OJK;
2. Merupakan rekanan kreditur Perseroan;
3. Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan;
4. Belum pernah mengaudit Perseroan selama lima tahun berturut-turut.
Mata Acara Keempat:
Rapat menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menentukan honorarium Dewan Komisaris periode Januari 2026 hingga RUPS
Page 4
Tahunan 2027, dengan batas maksimal sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar
rupiah), sama dengan tahun buku 2025. Rapat juga menyetujui pelimpahan
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan penghasilan Direksi
sesuai kondisi keuangan Perseroan untuk periode yang sama.
Mata Acara Kelima:
1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan
dalam KBLI 2025 tanpa mengubah kegiatan usaha Perseroan.
2. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka penyesuaian
Pasal 3 Anggaran Dasar tersebut, termasuk untuk mengadakan perubahan
dan/atau penambahan atas perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar untuk
disesuaikan dengan KBLI 2025, termasuk tetapi tidak terbatas menandatangani
dokumen-dokumen/ surat-surat, menyatakan dan/atau menuangkan keputusan
mata acara Rapat ini dalam bentuk akta notaris tersendiri, serta memohon
persetujuan dan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia
serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 13 Mei 2026
PT.TEMPO INTI MEDIA,Tbk
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 12 May 2026 · – |
| Present | 822,704,928 (77.74%) |
| Chair | — |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Tempo Inti Media Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Arif Zulkifli
· Direktur Utama
p.2
unresolved
person
Budi Setyarso
· Direktur
p.2
unresolved
person
Anak Agung Gde Bagus Wahyu Dhyatmika
· Direktur
p.2
unresolved
person
Ade Liesnasari
· Direktur
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
540 ms
12 Sep 2026 22:30
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-05-12',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '77.74',
'shares_present': '822704928',
'venue': 'Gedung Tempo, Jl. Palmerah Barat No. 8, Kelurahan Grogol '
'Utara,Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta B.'}