Back to announcement
20230822_SINI_Informasi Transaksi Afiliasi_31382784_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SINISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.948
No : 06/SP/VIN/2023 Jakarta, 22 Agustus 2023 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitrodjojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat U.p. : Bapak Inarno Djajadi Perihal : Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi PT Singaraja Putra Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Sehubungan dengan telah ditandatanganinya Akta Jual Beli Saham antara Perseroan sebagai pihak pembeli dan PT Barito Energy sebagai pihak penjual pada tanggal 18 Agustus 2023 yang merupakan pelaksanaan atas Rencana Transaksi Pengambilalihan Saham oleh Perseroan sebanyak 579.596 (lima ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh enam) atau sebesar 7596 (tujuh puluh lima persen) saham PT Dwi Daya Swakarya (“DDS”) yang dimiliki oleh PT Barito Energy (“Penjual”), yang mana transaksi tersebut merupakan Transaksi Material dan Afiliasi, maka dalam rangka pemenuhan Peraturan OIK No 17/POJK.04/2020 tentang transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan OJK No 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: A. Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham tanggal 18 Mei 2023 (PPJB), yang telah dibuat dan ditandatangani oleh dan antara PT Singaraja Putra Tbk (“Perseroan”) dan PT Barito Energy, disepakati diantaranya: 1. PT Barito Energy bermaksud menjual saham miliknya didalam DDS sebanyak 579.596 (lima ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh enam) saham, yang merupakan 759 (tujuh puluh lima persen) dari seluruh modal ditempatkan dan modal disetor dalam DDS. Nilai transaksi atas akui 754 (tujuh puluh lima persen) saham DDS sebagaimana termaktub dalam PPJB, adalah Rp.899.000.000.000,- (delapan ratus sembilan puluh sembilan miliar Rupiah). 2. Jual beli dan pemindahan hak atas saham tersebut dapat dilakukan dalam: - 41 (satu) akta jual beli saham yang mencakup seluruh jumlah saham yang dijual, yang mana penandatanganan akta jual beli saham akan dilakukan selambatnya 90 (sembilan puluh) hari setelah dipenuhinya seluruh prasyarat, atau - Dalam beberapa akta jual beli saham yang dibuat secara bertahap dan mencakup seluruh jumlah saham yang dijual, dengan target penyelesaian penandatanganan akta jual beli saham selambatnya pada tanggal 29 September 2023. B. Bahwa jual beli saham DDS dilakukan secara bertahap oleh dan antara Perseroan dan PT Barito Energy, yang mana untuk realisasi tahap awal telah dilaksanakan dengan jual beli sebanyak 193.199 (seratus sembilan puluh tiga ribu seratus sembilan puluh sembilan) saham, dengan Akta Jual Beli Saham nomor 37 tanggal 18 Agustus 2023.
Page 2 OCR 0.940
. Adapun nilai transaksi untuk jual beli saham sebanyak 193.199 (seratus sembilan puluh tiga ribu seratus sembilan puluh sembilan) saham tersebut adalah sebesar Rp.299.666.666.667,- (dua ratus sembilan puluh sembilan r enam ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah). Transaksi tersebut sejalan dengan rencana Perseroan melakukan diversifikasi usaha dengan cara memiliki pengendalian terhadap DDS yang memiliki pengendalian atas 4 (empat) perusahaan anak yang bergerak dibidang pertambangan. Dengan mengacu pada proyeksi atas anak-anak DDS yang akan mulai berproduksi, diharapkan dengan dikendalikannya DDS dan 4 entitas anaknya oleh Perseroan akan memberi dampak dan kontribusi yang positif kepada Perseroan yaitu peningkatan dalam pendapatan konsolidasi Perseroan, pembagian keuntungan yang diperoleh Perseroan dari laba bersih DDS dan entitas anak dan peningkatan aset konsolidasian Perseroan. Demikian informasi i kami sampaikan, mohon diterima dengan baik. Terima kasih atas perhatiannya. SE Amir Antolis Direktur Hormat kami, Tembusan Yth: 1. Direktur Penilaian PT Bursa Efek Indonesia
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
114 ms
13 Sep 2026 17:31
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '193199'}