Back to announcement
20230822_JATI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31382778_lamp1.pdf
Board change Needs review JATISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT INFORMASI TEKNOLOGI INDONESIA Tbk
NO. 388/ITI/Kep.Kom/VIII/2023
TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT
Menimbang :
a. Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris Perseroan, PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk adalah
melakukan pengawasan dan memberikan nasehat kepada Dewan Direksi dalam menjalankan
kegiatan pengurusan Perseroan, PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk
b. Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 352/ITI/Kep.Kom/XI/2022
tanggal 16 November 2022 tentang pembentukan dan pengangkatan anggota Komite Audit
Mengingat :
a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit berikut segala perubahannya dari
waktu ke waktu
b. Peraturan No. I-A, Lampiran I Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia No. Kep-00001/BEI/01-
2014 tanggal 20 Januari 2014 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham
Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat berikut segala perubahannya dari waktu ke waktu
Memperhatikan :
a. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 24 Juli 2023
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Audit Perseroan
1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Dadang Suryanto sebagai Komite Audit Perseroan, disertai
dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku
jabatannya tersebut
2. Mengangkat nama-nama sebagai berikut:
• Bapak U Saefudin Noer sebagai Ketua Komite Audit Perseroan (sebelumnya Anggota
Komite Audit)
Page 2
• Bapak S Kartiko Wahyu Widodo sebagai Anggota Komite Audit Perseroan
3. Berdasarkan keputusan ini, maka Susunan Keanggotaan Komite Audit Perseroan, menjadi sebagai
berikut;
• Bapak U Saefudin Noer sebagai Ketua Komite Audit Perseroan merangkap sebagai
Komisaris Independen Perseroan
• Bapak S Kartiko Wahyu Widodo sebagai Anggota Komite Audit Perseroan
• Bapak Muhammad Farid Pardy sebagai Anggota Komiter Audit Perseroan
4. Tugas pokok dan fungsi, wewenang dan tanggung jawab keanggotaan Komite Audit Perseroan
adalah sebagaimana diatur dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.
352/ITI/Kep.Kom/XI/2022
5. Efektif menjabat sebagai Ketua dan Anggota Komite Audit Perseroan terhitung sejak tanggal
dikeluarkannya Surat Keputusan ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris yang saat ini
menjabat.
6. Surat Keputusan ini akan diadakan perubahan/peninjauan kembali bila dikemudian hari
ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan
Demikian Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan seperlunya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 1 Agustus 2023
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
100 ms
12 Sep 2026 22:05
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT INFORMASI TEKNOLOGI INDONESIA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}