Back to announcement
20260311_SKYB_Pemanggilan RUPS_32053196_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted SKYBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 25 Februari 2026
No. 22/OJK/RUPSLB/NCI/II/2026
Kepada Yth,
PARA PEMEGANG SAHAM
DI TEMPAT
Perihal: Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kedua
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Dengan hormat,
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada hari
Kamis, 12 Februari 2026, namun rapat tersebut tidak mencapai kuorum kehadiran sebagaimana
disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, pemanggilan RUPS kedua dilakukan dalam jangka waktu paling lambat
7 (tujuh) hari sebelum RUPS kedua dilangsungkan.
Dengan ini Perseroan mengundang Para Pemegang Saham untuk menghadiri RUPSLB Kedua yang
akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 5 Maret 2026
Waktu : 14.00 WIB - Selesai
Tempat : Graha Mampang Lantai 2 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100
Jakarta Selatan 12760
Agenda Rapat adalah sebagai berikut:
1. Perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan terkait nama Perseroan;
2. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha Perseroan.
Penjelasan:
a. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 19 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dari
waktu ke waktu (“UUPT”), perubahan Anggaran Dasar Perseroan wajib memperoleh
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Graha Mampang Lt. 2 Suite LPA Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta Selatan 12760
Telp 021-7975 947 Fax 021-7975948
Email: finance.skyb@gmail.com
Page 2
Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha Perseroan, sehingga menjadi sebagai berikut:
1) Berusaha dalam bidang perdagangan besar, termasuk namun tidak terbatas pada
perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas beserta produk turunannya, termasuk
batubara, baik sebagai distributor, pemasok (supplier), maupun pedagang (trader), untuk
pasar dalam negeri maupun luar negeri, termasuk kegiatan ekspor dan impor;
2) Menjalankan kegiatan usaha di bidang pertambangan mineral dan batubara, termasuk
namun tidak terbatas pada kegiatan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pemurnian,
pengangkutan, dan penjualan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
3) Menjalankan kegiatan usaha jasa penunjang pertambangan, termasuk namun tidak
terbatas pada penyediaan peralatan, pengolahan dan penyiapan lahan, pemuatan,
pengangkutan, jasa laboratorium, konsultansi teknis, serta jasa lainnya yang berkaitan
dengan kegiatan operasional pertambangan;
4) Melakukan kegiatan usaha lain yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang,
berkaitan, atau berhubungan dengan kegiatan usaha utama Perseroan, sepanjang tidak
bertentangan dan diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk namun tidak terbatas pada kegiatan penunjang operasional, logistik, jasa
manajemen, serta kegiatan usaha terkait lainnya yang diperlukan untuk mendukung
tercapainya maksud dan tujuan Perseroan.
b. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk
menyatakan kembali keputusan agenda kelima Rapat ini dalam akta Notaris bila mana perlu
dan untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau
suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan
segala sesuatu yang dianggap perlu dan berguna untuk memohon pelaporan dan/atau
pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar perseroan dari instansi yang berwenang, dan
untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang
diperlukan untuk memperoleh pelaporan dan/atau pemberitahuan tersebut serta untuk
mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya, untuk memilih
tempat kedudukan hukum dan untuk mengerjakan segala tindakan dan/atau perbuatan yang
dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Catatan:
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham, Perseroan tidak
mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat, baik untuk saham-saham
Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) maupun untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif
KSEI adalah pemegang saham atau kuasa para pemegang saham rekening yang sah yang nama-
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang saham Perseroan pada hari Selasa 24 Februari 2026
sampai dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut.
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Graha Mampang Lt. 2 Suite LPA Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta Selatan 12760
Telp 021-7975 947 Fax 021-7975948
Email: finance.skyb@gmail.com
Page 3
3. Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI yang bermaksud untuk
menghadiri Rapat harus mendaftarkan diri melali Anggota Bursa/Bank Kustodian kepada KSEI
untuk mendapatkan konfirmasi tertulis untuk rapat (KTUR).
4. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, diminta untuk menyerahkan
fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda bukti diri lainnya kepada petugas pendaftaran
sebelum memasuki ruangan.
5. Pemegang Saham Perseroan yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan
membawa surat kuasa yang sah.
6. Dalam memberikan kuasa dengan Surat Kuasa Konvensional, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak selaku kuasa pemegang
saham Perseroan dalam Rapat.
7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau kuasanya
diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 25 Februari 2026
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Direksi
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Graha Mampang Lt. 2 Suite LPA Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta Selatan 12760
Telp 021-7975 947 Fax 021-7975948
Email: finance.skyb@gmail.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.