Back to announcement
20260311_PNMP_Laporan Hasil Pemeringkatan_32053148_lamp1.pdf
Other Text extracted PNMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1 OCR 0.938
Permodalan Nasional Madani Jakarta, 10 Maret 2026 Nomor — : S-195 /PNM-DIR.KDR/SPR/II1/26 Lampiran : 1 (satu) Berkas Perihal : Pemberitahuan Hasil Pemeringkatan Kepada Yth. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Dengan hormat, Merujuk pada Peraturan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor: IX.C.11 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/ atau Sukuk, maka dengan ini kami sampaikan bahwa PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah melakukan pemeringkatan dengan hasil sebagai berikut: 1. Nilai peringkat idAAA (Tripel A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM senilai maksimum Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) untuk periode 06 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC-0269/PEF-DIR/III/2026 tertanggal 06 Maret 2026, 2. Nilai peringkat idAAA(sy) (Tripel A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM senilai maksimum Rp 10.000.000.000.000,- (sepuluh triliun rupiah) periode 06 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC- 0270/PEF-DIR/III/2026 tertanggal 06 Maret 2026, 3. Nilai peringkat idAAA(sy) (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah jangka menengah VII PT PNM Tahun 2025 senilai maksimum Rp 6.000.000.000.000,- (enam triliun rupiah) untuk periode 06 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC-0271/PEF-DIR/III/2026 tertanggal 06 Maret 2026: 4. Nilai peringkat idAAA(sy) (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VI PT PNM Tahun 2024 senilai Rp 2.000.000.000.000,- (dua triliun rupiah) untuk periode 06 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC-0272/PEF-DIR/III/2026 tertanggal 06 Maret 2026, 5. Nilai peringkat idAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2021 Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2024 Seri B PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp1.341.030.000.000,00 (satu triliun tiga ratus empat puluh satu miliar tiga puluh juta rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC-0273/PEF-DIR/III/2026 tertanggal 06 Maret 2026, 6. Nilai peringkat idAAA(sy) (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B: Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VI Tahap II Tahun 2024, Tahap III Tahun 2024, serta Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VII Tahap II Tahun 2025, Tahap III Tahun 2025, Tahap IV Tahun 2025, Tahap V Tahun 2025, Tahap VI Tahun 2025, Tahap XI Tahun 2025 PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp4.299.940.000.000,00 (empat triliun dua ratus sembilan puluh sembilan sembilan ratus empat puluh juta rupiah) untuk periode & Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia nomor: RC- 0274/PEF-DIR/III/2026 tertanggal 06 Maret 2026: 7. Nilai peringkat idAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2026 Tan PT. Permodalan Nasional Madani v & Kantor Pusat : Menara PNM Jl. Kuningan Mulia, Kuningan Center Lot 1, Karet, Setiabudi - Jakarta Selatan 12940 Telp. (62-21) 2511404 Fax. (“-62-21) 2511405 Email: info@pnm.co.id Website: www.pnm.co.id Lembaga Pembiayaan dan Jasa Manajemen untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 2 OCR 0.940
Permodalan Nasional Madani Seri A dan Seri B PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC-0275/PEF- DIR/1I1/2026 tertanggal 06 Maret 2026: 8. Nilai peringkat idAAA(sy) (Triple A Syariah) Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2026 Seri A, Seri B dan Seri C PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp4.270.000.000.000,00 (empat triliun dua ratus tujuh puluh miliar rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC-0276/PEF- DIR/III/2026 tertanggal 06 Maret 2026, 9. Nilai peringkat idAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap V Tahun 2021 Seri C PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp339.200.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh sembilan miliar dua ratus juta rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 17 Maret 2026 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC-0277/PEF-DIR/III/2026 tertanggal 06 Maret 2026: 10. Nilai peringkat idAAA(sy) (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah I Tahap II Tahun 2023 Seri B PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp1.095.900.000.000,00 (satu triliun sembilan puluh lima miliar sembilan ratus juta rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 11 April 2026 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC-0278/PEF-DIR/III/2026 tertanggal 06 Maret 2026, 11. Nilai peringkat idAAA(sy) (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VII Tahap I Tahun 2025 PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp180.000.000.000,00 (seratus delapan puluh miliar rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 27 Juni 2026 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC-0279/PEF-DIR/III/2026 tertanggal 06 Maret 2026, dan 12. Nilai peringkat id idAAA/Stable (Triple A: Stable Outlook) terhadap PT Permodalan Nasional Madani untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia Nomor: RC-0290/PEF-DIR/111/2026 tertanggal 06 Maret 2026. Demikian penyampaian informasi hasil pemeringkatan dari PEFINDO ini kami sampaikan. Atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Permodalan Nasional Madani WA Sahat Pangabahan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Tembusan: 1. Arsip. Lembaga Pembiayaan dan Jasa Manajemen untuk Usaha Mikro, Kecil, Mere & Koperasi
Page 3 OCR 0.861
#1 PEMERINGKAT EREK INDONESIA (PEFINDO) Egulty Tower 3G” Noor P teransooesara Sudirman Central Business DistdctLot 9 Fo (G2-21) 50965469 PE FI N DO 3 Jenderal Sudirunan Kav. 52-53 HD epa2) 112599650 : Jakarta 12196, Indonesia W wawpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 6 Maret 2026 Nomor 1 RC-0269/PEF-DIR/INI/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan | PNM Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Sahat Pangabahan Pangaribuan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM, Lantai 6 Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan - Setiabudi JAKARTA SELATAN 12940 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan | PNM senilai maksimum Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (26 Juni 2025) sampai dengan 26 Juni 2027, Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. "Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” “Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan sosial (social certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi wawasan sosial (social certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang ini sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan kepada obligor maupun efek utang yang diterbitkan." Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesio (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggol dibuatnya peringkat: Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang dIperinakat dalam memenuhi kewajiban finanslalnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yong dibuat saot peringkat ditetapkan. Perinakat bukan merupokan rekomendasi bagi pemodal un tuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atou opini atos nila kewajaran efek utang dan/atou nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua dota dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yong dianggap dapot dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dopat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setion Informost dan data yong diterima dan digunakan sebagai daser dolom proses pemeringkotan. PEFINDO tidak bertanggung jawab otos kebenaran, kelengkapan, ketepoton waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informosi dan data menjadi tanggung Jawab senenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan dato yang dimaksud, Peringkat bisa berubah di mosa depan karena peristiwa yang belum aiantisipasi sebelumnya pada suat peringkat diberikan pertama koli. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewejibannya kepada PEFINDO, PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan isi dan/atav informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung moupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yong “dikeluarkan berdasorkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksonakan sesuai dengan ketentuonnya,”
Page 4 OCR 0.860
PT BEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Bauity Tower 30” Noor 7 eeamsooesata Sudirman Central Business DistrictLot 9 FP (62-2113096846B Pp E FI N D GO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D 46282) 112599859 Jakarta 12190, Indonesia WI wwwpefindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 6 Maret 2026 Nomor : RC-0270/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Sahat Pangabahan Pangaribuan Direktur Keuangan dan Manajemen Ri PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM, Lantai 6 Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan - Setiabudi JAKARTA SELATAN 12940 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAAty (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan ! PNM senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (26 Juni 2025) sampai dengan 26 Juni 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAAsy adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia fainnya adalah superior.” “Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan sosial (social certification) dari efek utang ini, Jika terjadi penurunan sertifikasi wawasan sosial (social certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang ini sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan kepada obligor maupun efek utang yang diterbitkan.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) — sg Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuotnya perlngkot. Peringkat merupakan opini ke depan mengenal kemompuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansiolnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan (asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan ejek utang apapun yong diterbitkan berdasarkan ataw berhubungan dengan peringkat atau keputusan Investasi lolnya) dan/atau opini atos nilsi kewajaran efek utang dan/atau Tilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap “dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber Isin yang dianggap dapat diandalkan, PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan (keakuratan informosi dan data yang dimoksud. Keakuratan dan kebenaran Informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan infrmasi dan data yang “dimoksud. Peringkat biso berubah di masa depan karena peristiwo yang belum diontisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasi yang diterima tidak memodoi dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO, PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Sahorn, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawob kepada pihak manapun otos segala kerualan, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan Isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO tidak mentberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atou berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi otau dilaksanakan sesual dengan ketentuannya."
Page 5 OCR 0.866
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PERINDO) Eautty Tower 30” Noor D tg2an senen Sudirman Central Business District Lot 9 (62-21150968463 P E F | N DC Jl Jenderal Sudirman Kav. 2-53 BD 282 M2599659 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpeindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 6 Maret 2026 Nomor 1 RC-0271/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal » Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VII PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2025 Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Sahat Pangabahan Pangaribuan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM, Lantai 6 Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan — Setiabudi JAKARTA SELATAN 12940 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAAs) (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VII PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2025 senilai maksimum Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAAry adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendopat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yana diberikan berdasarkan hosil keputusan Komite Pemeringkatan pada soo! tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemompuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penah dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat soot peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (boik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilct entitos yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber Ivin yeng dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ui tuntos, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakon sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanagung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keokuratan informasi dan dota yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan dato yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di maso depan karena peristiwa yang belum diantisioasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali, PEFINDO berhak menarik peringkat jiko data don informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewalibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawah kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan Isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan iki, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang “dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan host! pemeringkatan Ini dapat dieksekus! atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Page 6 OCR 0.872
PT PEMERINGKAI SFEK INDONESIA (PERINDO) Favity Tower 30” Mlaor T Gzan so2csa09 Sudirman Central Business DistrictLot9 | (62-21)50960468 PEFI NDO , Ji Jenderal Sudirman Kav, 52-53 MW epag iaso09s9 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefndocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 6 Maret 2026 Nomor 2 RC-0272/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VI PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2024 Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Sahat Pangabahan Pangaribuan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM, Lantai 6 Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan - Setiabudi JAKARTA SELATAN 12940 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: AAA) (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VI PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2024 senilai maksimum Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat #wAAAv adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil kehutusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atav ilof entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercayo keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggop dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan aucit, jl tuntas, atav verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan Informasi don data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informosi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diontisiposi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama koli. PEFINDO berhak menorik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Soham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak monapun atos segala kerugian, biaya-biaya, don pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan Isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang “dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusl atou dilaksanakan sesua! dengan ketentuannya."
Page 7 OCR 0.850
P1 PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) (62-21) sunoga 49 Eauity Tower 30” floor T Sudirman Contrat Business DistrierLat9 Fo (62-21) 50968468 Pp E FI N DO . 4 Jenderal Sudirman Kav. 5253 Been lasgoosa Jakarta 12190, Indonesia W wwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 6 Maret 2026 Nomor 1 RC-0273/PEF-DIR/IN/2026 Klasifikasi Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap | Tahun 2021 Seri C: serta Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2024 Seri B PT Permodalan Nasional Madani Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Sahat Pangabahan Pangaribuan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM, Lantai 6 Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan — Setiabudi JAKARTA SELATAN 12940 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Tahap Tahun 2021 Seri C: serta Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2024 Seri B PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp1.341.030.000.000,00 (satu triliun tiga ratus empat puluh satu miliar tiga puluh juta rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. "Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adoloh pendopat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada soot tongaol dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opin! ke depan mengenal kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan (asumsi yang dibuat seat peringkat ditetapkan, Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi Ibaik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkot atou keputusan Investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau niloientitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap kapat dipercaya keakuraton dan kebenarannya dan dari sumber Iuin yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan cudit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak berlonggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan Informasi dan data yang dimaksud. keakuratan don kebenaran informasi dan data menjadI tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yong memberikan informasi dan data yang dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali, PEFINDO berhak menarik peringkat jika data don informosi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi! kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO don setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawah kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau infarmasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan in! dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Page 8 OCR 0.882
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) BauityTawer 30” Roor To Gam) soyegatg Sudirman Central Business Distct Lot do Fo (62-21) 50968483 PEFI N DO “Jenderal Sudirman Ka 52-53 DO tezen M25908s9 W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 6 Maret 2026 Nomor 1 RC-0274/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri 8: Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VI Tahap II Tahun 2024, Tahap III Tahun 2024: serta Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VII Tahap II Tahun 2025, Tahap II Tahun 2025, Tahap IV Tahun 2025, Tahap V Tahun 2025, Tahap VI Tahun 2025, Tahap XI Tahun 2025 PT Permodalan Nasional Madani Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Sahat Pangabahan Pangaribuan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM, Lantai 6 Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan — Setiabudi JAKARTA SELATAN 12940 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAApn (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap | Tahun 2021 Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B: Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VI Tahap II Tahun 2024, Tahap III Tahun 2024, serta Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VII Tahap II Tahun 2025, Tahap Il Tahun 2025, Tahap IV Tahun 2025, Tahap V Tahun 2025, Tahap VI Tahun 2025, Tahap XI Tahun 2025 PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp4.299.940.000.000,00 (empat triliun dua ratus sembilan puluh sembilan sembilan ratus empat puluh juta rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. "Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAAry adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur TFeringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkot. Peringkat merupakan opin! ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban jinansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yong diterbitkan berdasarkan atou berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Initoi entitos yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuraton don kebenoronnya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan dato yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab otas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, don keakuratan Informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data Yong dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan Informasi yang diterima tidak memodei dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Sahom, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidok langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dangan ketentuannyo.”
Page 9 OCR 0.881
PT PEMERINGKAT SEBGNDONESIA (PEFINDO) Bauity Tower 30” loor To (6x1) s0gona6) Sudirman Central Business District Lot 9) Fo (62-21) 50968468 PF E F | N po .8. Jenderal Sudirman Kav.52-53 O epan nas oesa Jakarta 12190, Indonesia WN wmwpsfindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 6 Maret 2026 Nomor 1 RC-0275/PEF-DIR/IN/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap Il Tahun 2026 Seri A dan Seri 8 PT Permodalan Nasional Madani Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Sahat Pangabahan Pangaribuan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM, Lantai 6 Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan — Setiabudi JAKARTA SELATAN 12940 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2026 Seri A dan Seri B PT Permodalan Nasional Madani senilai senilai Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar rupiah untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." “Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan sosial (socia! certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi wawasan sosial (social certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang ini sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan kepada obligor maupun efek utang yang diterbitkan.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkaton pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenal kemompuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnyo secara penuh dan tepat woktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, alay menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi loinnyal dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/otau Pilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informosi yeng diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipertaya keakuratan dan kebenaronnya dan dari sumber lain yang dianggap dapot diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidok bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan woktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuraten dan kebenaran informasi den data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di mosa depan karena peristiwa yang belum diontisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Soham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atos segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan Isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang “dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
Page 10 OCR 0.883
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Bauity Tower 40” Moor To 62-an) 09654 6g Sudirman Central Business District Lot 9 F (62-21) 50068468 P E FI N D0 it Jenderal Sudirman Kav, 52-53 MO (628111259005 Jakarta 32190, Indonesia w ww.pefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 6 Maret 2026 Nomor ! RC-0276/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi Terbatas Perihal » Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I Tahap | Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2026 Seri A, Seri B dan Seri C PT Permodalan Nasional Madani Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Sahat Pangabahan Pangaribuan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Permodalan Nasional Madani " Menara PNM, Lantai & Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan - Setiabudi JAKARTA SELATAN 12940 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAArsy (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan | Tahap | Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2026 Seri A, Seri B dan Seri C PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp4.270.000.000.000,00 (empat triliun dua ratus tujuh puluh miliar rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat uAAAry adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior,” “Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan sosial (socio! certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi wawasan sosial (social certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang ini sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan kepada obligor maupun efek utang yang diterbitkan.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) —- st Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “peringkat yang dimuat dalam dokumen ini odalah pendapat PT Pemeringkot Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat woktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdaserkan atau berhubungan dengan peringkat atou keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitos yong diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diondalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan Informosi dan dota yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran Informosi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkot diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkot tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Soham, Serta Karyewonnya tidak bertanggung Jawab kepada pihok manapun atas segala kerugian, blaya-blayo, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau infarmasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang @ikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atou dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
Page 11 OCR 0.859
PT PEMETENGKAT EFEK IMD ONESIA (PEFINDO) Gan) 50965209 Eavity Tower 30" Noor 1 Sudirman Central Business DistictLot9 P(62-21)50963468 pE FI N b Oo Ji Jenderal Sudirman Kav. 52-53 MD 16282 112599059 Jakacta 32190, Indonesia W wwwpefindocom CREDXT RATING AGENCY Jakarta, 6 Maret 2026 Nomor 1 RC-0277/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi —: Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap V Tahun 2021 Seri C PT Permodalan Nasional Madani Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 17 Maret 2026 Yth. Bapak Sahat Pangabahan Pangaribuan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM, Lantai 6 Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan - Setiabudi JAKARTA SELATAN 12940 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: HAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap V Tahun 2021 Seri C PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp339.200.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh sembilan miliar dua ratus juta rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 17 Maret 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendopot PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputuson Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenot kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansiainya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat soat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengombil keputusan Investasi (boik keputusan untuk membeli, menjual, atau menohan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Pilot entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informesi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, Wji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dun digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkopon, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan dato menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang 'dimoksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diontisipasi sebelumnya podo saat peringkat diberikan pertamo kali, PEFINDO berhok menarik peringkot jika dota dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yana dineringkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segola kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan ist dan/atau informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang Gikeluarkon berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi otau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannyo."
Page 12 OCR 0.872
PT PEMERINGIKAT EFEK INDONESIA (PERINDOI IG2IN 5UY 634 69 Eauity Tower 30” floor T Sudirman Contral Business DistslctLot 9 FP (62-21150968463 Pp E F | N DO Ji Jenderal Surilrman Kav. 52-53 D (6282) 112599629 Jakarta 32190, Indonesia W warpefindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 6 Maret 2026 Nomor 1 RC-0278/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah | Tahap II Tahun 2023 Seri B PT Permodalan Nasional Madani Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 11 April 2026 Yth. Bapak Sahat Pangabahan Pangaribuan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM, Lantai 6 Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan — Setiabudi JAKARTA SELATAN 12940 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAAs (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah I Tahap II Tahun 2023 Seri B PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp1.095.900.000.000,00 (satu triliun sembilan puluh Iima miliar sembilan ratus juta rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 11 April 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAAry adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Tperingkot yang dimuar dalam dokumen ini adaleh pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibwatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansiolnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputuson investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apopun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya dan/atau opint atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Iilot entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap depat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber Inin yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud, Keokuratan dan kebenaran infarmesi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Koryawannya tidak bertanggung jawab kepuda pihak manapun atos segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang “dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan Ini dapat dieksekusl atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Page 13 OCR 0.868
PT PEMERINGKAT EFEK IIDONESIA TPEFINDO) (s2-21) 5004469 . Beuity Tower 30” Hor 1 Sudirman Central Business DistekctLotB FP (62-21) 50968468 PEF l N DO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D 6282 112599989 Jakarta 12190, Indonesia W vmwpefindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 6 Maret 2026 Nomor 1 RC-0279/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal ! Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VII Tahap I Tahun 2025 PT Permodalan Nasional Madani Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 27 Juni 2026 Yth. Bapak Sahat Pangabahan Pangai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM, Lantai 6 Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan - Setiabudi JAKARTA SELATAN 12940 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAAtsn (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VII Tahap ! Tahun 2025 PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp180.000.000.000,00 (seraus delapan puluh miliar rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 27 Juni 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAAry adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) a Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkot Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkotan pada soat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemempuan pihak yang diperingkot dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat seat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengombil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utong apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat otau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO, Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, otau verifikasi secara Independen dari setiap Informasi dan dato yang diterima dan digunakan sebagai dasar datam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keokuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran Informasi dan data menjadi tanagung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat biso berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/otau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serto Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun otos segala kerugian, blaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan Isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang @ikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Page 14 OCR 0.869
#1 PEMERINGKAT EFEK ISDONESIA (PEFINDO) Eguity Yower 30” fieor 1 teran sosasaca Sudirman Contral Business DisthctLot9 Fo (62-21)50960465 Pp EFI N D Oo 1 Jenderal Sudirman Kav. 52-53 MD topan Masgana Jakarta 32190, Indonesia W wwwpefindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 6 Maret 2026 Nomor 1 RC-0290/PEF-DIR/I!I/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Permodalan Nasional Madani Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Sahat Pangabahan Pangaribuan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM, Lantai 6 Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan — Setiabudi JAKARTA SELATAN 12940 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA/Stable (Triple Aj Stable Outlook) terhadap PT Permodalan Nasional Madani untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. "Obligor berperingkat «AAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.” Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkot Efek Indonesia (PEFINDOJ yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tangga! dibuatnya peringkat, Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansiolnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetepkon. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atos nilai kewajaran efek utang dan/atau Tilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannyo dan dari sumber lain yang dianggap dapot diandalkan. PEFINDO tidak melakukan cudit, ujf tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap Informosi don data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertonggung jawab atas kebenoron, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud Keakuratan dan kebenaran Informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud, Peringkat bisa berubah di mosa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika dato dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setimp anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Koryawannyo tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informosi hasi pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang “dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Page 15 OCR 0.903
PT PEMERINGKAT KEEK INDONESIA (PEFINDO) (62-21) 509 68462 Eautty Tower 30” Roor T Sudirman Central Business District Lot AF (62-21) 5096846B Pp E F I N DO Jl Jenderal Sudinvan Kav. 52-53 D tezay 2509059 Jakarta 12190, Indonesia W wwerpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 6 Maret 2026 Nomor 1 RTG-062/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi 1 Terbatas Perihal : Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap Ill Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap IV Tahun 2026 yang Diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Yth. Bapak Sahat Pangabahan Pangaribuan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM, Lantai 6 Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia, Karet Kuningan — Setiabudi JAKARTA SELATAN 12940 Dengan hormat, Merujuk pada surat PT Permodalan Nasional Madani nomor S-0051/PNM-TRP/I!/2026 tanggal 20 Februari 2026 dengan ini kami konfirmasikan bahwa: 1. atas rencana penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap lil Tahun 2026 senilai maksimum Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah) yang merupakan bagian dari Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai maksimum Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-0269/PEF-DIR/I!I/2026 tanggal 6 Maret 2026 atas Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan IPNM, dan 2. atas rencana penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan | PNM Tahap IV Tahun 2026 senilai maksimum Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) yang merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun rupiah) berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-0270/PEF-DIR/III/2026 tanggal 6 Maret 2026 atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan | PNM. Peringkat pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-0269/PEF-DIR/I!I/2026 dan Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-0270/PEF- DIR/III/2026 tersebut di atas berlaku untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 (salinan terlampir). PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, seluruh pegawai PEFINDO dilarang menerima suap dan/atau gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan untuk memastikan semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan. Apabila terdapat pegawai PEFINDO yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut, dapat dilaporkan melalui whistleblowing system PEFINDO www.pefindo.com atau ke alamat email gompliance@pefindo.co.id. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BAPEPAM
p.1
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×37
unresolved
org
PT PNM Tahun
p.1 ×2
unresolved
org
PT Permodalan Nasional Madani WA Sahat Pangabahan
p.2
unresolved
person
Sahat Pangabahan Pangaribuan
· Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
p.3 ×13
unresolved
org
PT Permodalan Nasional Madani Menara PNM
p.3 ×12
unresolved
org
PT PEFINDO
p.3 ×12
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×13
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesio
p.3
unresolved
org
PT BEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.4
unresolved
org
PT Permodalan Nasional Madani Tahun
p.5 ×4
unresolved
org
PT PEMERINGKAI SFEK INDONESIA
p.6
unresolved
org
PT PEMERINGKAT SEBGNDONESIA
p.9
unresolved
org
PT Pemeringkot Efek Indonesia
p.10 ×3
unresolved
org
PT PEMETENGKAT EFEK IMD ONESIA
p.11
unresolved
org
PT PEMERINGIKAT EFEK INDONESIA
p.12
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK IIDONESIA TPEFINDO
p.13
unresolved
person
Sahat Pangabahan Pangai
p.13
unresolved
org
PT PEMERINGKAT KEEK INDONESIA
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.