Back to announcement
20230818_BUKK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31372231.pdf
Other Text extracted BUKKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 047/BTU/DIR-CORSEC/VIII-23/AAS-ac
Nama Perusahaan Bukaka Teknik Utama Tbk
Kode Emiten BUKK
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06883/BEI.PP3/08-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Bahwa pada saat ini (atau dalam rentang waktu bulan Agustus tahun 2023), Perseroan tidak memiliki
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
1
pemodal sebagaimana diatur dalam:
A. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
B. Peraturan Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021;
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang terjadi dalam rentang waktu bulan Agustus tahun 2023 yang belum diungkapkan kepada
publik sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku;
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Bahwa kami sampaikan juga, berdasarkan daftar pemegang saham yang kami miliki, tidak terdapat
informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
3
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (POJK
11/2017). Bahwa saham-saham yang dimiliki oleh Direksi dan Komisaris Perseroan pada Perseroan, serta
saham-saham dari para pemegang saham di atas 5% perseroan,
tidak ada yang mengalami perubahan lebih dari 0.5% modal di setor Perseroan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2 ayat 3 POJK 11/2017;
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Bahwa sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
Efek Indonesia, dalam waktu dekat atau jangka waktu sampai dengan 3 (tiga) bulan ke depan;
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Bahwa setelah corporate secretary Perseroan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama
5
Perseroan dan Pemegang Saham mayoritas Perseroan terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan, Pemegang Saham Utama Perseroan dan Pemegang Saham
mayoritas Perseroan menyatakan tidak memiliki rencana apapun terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam jangka waktu dekat ini;
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Atas hal-hal tersebut, kami beranggapan bahwa volatilitas transaksi yang terjadi terhadap harga saham dan
jumlah transaksi saham Perseroan merupakan akibat dari mekanisme
pasar dari para pemegang saham Perseroan;
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Bukaka Teknik Utama Tbk
Iwan Satiyawan
Manager Accounting
Bukaka Teknik Utama Tbk
Bukaka Industrial Estate Jl. Raya Narogong - Bekasi Km. 19,5 Limusnunggal,
Telepon : 021 8232323 (hunting) , Fax : 021 8231150 , ttp://www.bukaka.com
Nama Pengirim Iwan Satiyawan
Jabatan Manager Accounting
Tanggal dan Waktu 18-08-2023 16:26
Lampiran 1. 047 - Tanggapan Surat Volatilitas Transaksi(1).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bukaka Teknik Utama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bukaka Teknik Utama Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 047/BTU/DIR-CORSEC/VIII-23/AAS-ac Issuer Name Bukaka Teknik Utama Tbk Issuer Code BUKK Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06883/BEI.PP3/08-2023 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Bahwa pada saat ini (atau dalam rentang waktu bulan Agustus tahun 2023), Perseroan tidak memiliki
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
1
pemodal sebagaimana diatur dalam:
A. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
B. Peraturan Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021;
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang terjadi dalam rentang waktu bulan Agustus tahun 2023 yang belum diungkapkan kepada
publik sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku;
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Bahwa kami sampaikan juga, berdasarkan daftar pemegang saham yang kami miliki, tidak terdapat
informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
3
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (POJK
11/2017). Bahwa saham-saham yang dimiliki oleh Direksi dan Komisaris Perseroan pada Perseroan, serta
saham-saham dari para pemegang saham di atas 5% perseroan,
tidak ada yang mengalami perubahan lebih dari 0.5% modal di setor Perseroan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2 ayat 3 POJK 11/2017;
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Bahwa sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
Efek Indonesia, dalam waktu dekat atau jangka waktu sampai dengan 3 (tiga) bulan ke depan;
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Bahwa setelah corporate secretary Perseroan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama
5
Perseroan dan Pemegang Saham mayoritas Perseroan terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan, Pemegang Saham Utama Perseroan dan Pemegang Saham
mayoritas Perseroan menyatakan tidak memiliki rencana apapun terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam jangka waktu dekat ini;
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Atas hal-hal tersebut, kami beranggapan bahwa volatilitas transaksi yang terjadi terhadap harga saham dan
jumlah transaksi saham Perseroan merupakan akibat dari mekanisme
pasar dari para pemegang saham Perseroan;
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Bukaka Teknik Utama Tbk
Iwan Satiyawan
Manager Accounting
Page 5
Bukaka Teknik Utama Tbk
Bukaka Industrial Estate Jl. Raya Narogong - Bekasi Km. 19,5 Limusnunggal,
Phone : 021 8232323 (hunting) , Fax : 021 8231150 , ttp://www.bukaka.com
Sender Name Iwan Satiyawan
Function Manager Accounting
Date and Time 18-08-2023 16:26
Attachment 1. 047 - Tanggapan Surat Volatilitas Transaksi(1).pdf
This is an official document of Bukaka Teknik Utama Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Bukaka Teknik Utama Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.