Back to announcement
20230818_PANS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31372151_lamp1.pdf
Other Text extracted PANSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.946
s| PaninSekuritas Publicly Listed Company and Member of Indonesia Stock Exchange No : 050/CORSEC-PS/VIII/2023 Jakarta, 18 Agustus 2023 Lamp Kepada Yth. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, LL Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 up Perihal Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 Jawaban atas Permintaan Penjelasan Bursa terhadap pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) PT Panin Sekuritas Tbk oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Dengan hormat, Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) nomor: S-06735/BEI.PP1/08- 2023 tanggal 11 Agustus 2023 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, terhadap pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) PT Panin Sekuritas Tbk (“Perseroan”) oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), maka bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Pertanyaan: Kronologis dan duduk perkara penyebab pemblokiran akses oleh Satgas BLBI. Jawaban: Kronologis dan duduk perkara pemblokiran akses oleh Satgas BLBI adalah sebagai berikut: Pada saat melakukan pelaporan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023 Perseroan yang diadakan pada Hari Jumat Tanggal 23 Juni 2023 (“RUPST 2023”) kepada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (“Sisminbakum”), Notaris yang menangani Perseroan mendapatkan kondisi tidak dapat melakukan akses perubahan Anggaran Dasar dan/atau Data Perusahaan pada Sisminbakum. Selanjutnya, Perseroan mendapatkan informasi lisan dari Notaris bahwa penutupan akses Sisminbakum dilakukan atas instruksi dari Satgas BLBI. Pada tanggal 2 Agustus 2023, Perseroan berhasil bertemu dengan Satgas BLBI dan mendapatkan konfirmasi mengenai hal-hal sebagai berikut: a. Terdapat pencatatan Piutang Negara yang terkait dengan Perseroan dan salah satu bank yang dilikuidasi pada tahun 1997 (“Bank Likuidasi”) sebesar A- PT Panin Sekuritas Tbk., Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II Suite 1705, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190,Indonesia Website : www.pans.co. Tel: (62-21) 515 3055 -(62-21) 2977 3600, Fax: (021) 515 3061, E-mail: info@pans.coid Online Trading : www.post.co.i
Page 2 OCR 0.926
se PaninSekuritas Publicly Listed Company and Member of Indonesia Stock Exchange lebih kurang Rp.29.000.000.000,- (dua puluh sembilan miliar Rupiah) dan ditambah Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 1056 (sepuluh persen) sehingga seluruhnya sebesar lebih kurang Rp.31.000.000.000,- (tiga puluh satu miliar Rupiah) (“Piutang Negara”). b. Berdasarkan catatan Satgas BLBI per 2 Agustus 2023, pemilik Bank Likuidasi melalui perwakilannya (“Pemilik Bank Likuidasi”) telah melakukan pembayaran atas sebagian Piutang Negara dengan cara diangsur secara konsisten setiap bulannya yang dimulai dari Bulan Juli 2022 sampai dengan Juli 2023, dengan total pembayaran sebesar lebih kurang Rp.5.500.000.000,00 (lima miliar lima ratus juta Rupiah). iii. Perseroan berhasil menghubungi perwakilan Pemilik Bank Likuidasi dan telah melakukan pertemuan pada Hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023 dan Hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023. Adapun hasil pertemuan tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemilik Bank Likuidasi berkomitmen untuk melunasi Piutang Negara yang telah dibuktikan dengan pembayaran sebagaimana diuraikan di atas. b. Sisa Piutang Negara akan dilunasi oleh Pemilik Bank Likuidasi melalui angsuran pembayaran sampai dengan 2029. iv. Perseroan melaporkan hasil Pertemuan dengan perwakilan Pemilik Bank Likuidasi kepada Satgas BLBI pada pertemuan Hari Kamis, tanggal 10 Agustus 2023, dengan pokok-pokok pertemuan sebagai berikut: a. Perseroan menyampaikan komitmen dari Pemilik Bank Likuidasi untuk melunasi Piutang Negara dengan angsuran pembayaran sampai dengan Juli 2029. b. Untuk membuka blokir Perseroan pada Sisminbakum, Satgas BLBI meminta Piutang Negara wajib dilunasi terlebih dahulu minimal 50X dari total besaran Piutang Negara atau penambahan pelunasan sebesar minimal Rp.11.000.000.000,00 (sebelas miliar Rupiah). G Pelunasan sisa Piutang Negara dapat dilakukan secara angsuran oleh Pemilik Bank Likuidasi. d. Perseroan akan menyampaikan kepada Pemilik Bank Likuidasi mengenai permintaan Satgas BLBI sebagaimana diuraikan di atas. v. Menindaklanjuti permintaan Satgas BLBI, pada tanggal 10 Agustus 2023 dan 16 Agustus 2023, Perseroan dan perwakilan Pemilik Bank Likuidasi telah bertemu dan berdiskusi intensif untuk mencari solusi terbaik agar Pemilik Bank Likuidasi dapat melunasi Piutang Negara sebagaimana dimaksud pada angka iv huruf b di atas. Selanjutnya Perseroan akan menyampaikan hasil diskusi dengan perwakilan Pemilik Bank Likuidasi tersebut kepada Satgas BLBI agar dapat disepakati. sg PT Panin Sekuritas Tbk, Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II Suite 1705, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190,Indonesia Website : wwwpans.did Tek: (62-21)515 3055 -(62-21) 2977 3600, Fax: (021) 515 3061, E-mail: info@pans.co.id Online Trading : www.post.co.id
Page 3 OCR 0.932
PaninSekuritas Publicly Listed Company and Member of Indonesia Stock Exchange 2. Pertanyaan: Nilai tagihan yang ditagihkan oleh Satgas BLBI. Jawaban: Sebagaimana diuraikan pada angka 1 di atas, Piutang Negara yang terkait Perseroan dan tercatat pada Satgas BLBI adalah sebesar lebih kurang Rp.29.000.000.000,- (dua puluh sembilan miliar Rupiah) dan ditambah Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 1096 (sepuluh persen) sehingga seluruhnya sebesar lebih kurang Rp.31.000.000.000,- (tiga puluh satu miliar Rupiah) . 3. Pertanyaan: Apakah Perseroan menerima surat tagihan tertulis dari Satgas BLBI? Jelaskan Jawaban: Perseroan telah menerima surat panggilan dari Satgas BLBI pada tanggal 18 Juli 2022 perihal Piutang Negara sebagaimana diuraikan pada angka 2 diatas. Selanjutnya Perseroan telah bertemu dengan Satgas BLBI pada tanggal 28 Juli 2022 dan telah menyampaikan dokumen-dokumen pendukungnya pada tanggal 4 Agustus 2022. Setelah pertemuan dan penyampaian dokumen-dokumen tersebut, tidak ada tindak lanjut dari Satgas BLBI hingga kemudian dilakukan pemblokiran akses SABH yang baru kami ketahui dari Notaris Perseroan pada bulan Juli 2023. 4. Pertanyaan: Apakah terdapat dokumen formal yang menunjukkan/membuktikan liabilitas Perseroan kepada negara terkait BLBI? Jelaskan. Jawaban: Berdasarkan dokumen antara Perseroan dan Bank Dilikuidasi, maka Perseroan tidak memiliki kewajiban/liabilitas kepada negara terkait BLBI. 5. Pertanyaan: Alasan tagihan tersebut tidak dicantumkan dalam Laporan Keuangan Perseroan. Jelaskan. Jawaban: Alasan tagihan tersebut tidak dicantumkan dalam Laporan Keuangan Perseroan adalah: i. Berdasarkan dokumen antara Perseroan dan Bank Dilikuidasi, maka Perseroan tidak memiliki kewajiban/liabilitas kepada negara terkait BLBI, dan ii. Secara materiil telah terdapat pihak lain (Pemilik Bank Likuidasi) yang bertanggungjawab atas adanya Piutang Negara yang terkait Panin Sekuritas. Pemilik Bank Likuidasi juga telah melakukan pembayaran atas Piutang Negara tersebut sebagaimana dijelaskan pada angka 1 butir ii huruf b diatas. -3- , PT Panin Sekuritas Tbk, Gedung Bursa Efek Indonesia, TowerlI Suite 1705, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190,Indonesia Website 8 mepanigo1d Tel: (62-21)515 3055 -(62-21) 2977 3600, Fax: (021) 515 3061, E-mail: info@pans.co.id Online Trading : www.post.do.id
Page 4 OCR 0.938
s PaninSekuritas Publicly Listed Company and Member of Indonesia Stock Exchange 6. Pertanyaan: Apakah Perseroan akan mencantumkan tagihan tersebut dalam Laporan Keuangan? Jika ya, agar dijelaskan periode mulai diakuinya liabilitas tersebut serta alasannya. Jawaban: Perseroan tidak akan mencantumkan ke dalam Laporan Keuangan Perseroan. 7. Pertanyaan: Apakah Perseroan akan melakukan revisi/penyajian kembali terhadap seluruh laporan keuangan yang terdampak? Jelaskan. Jawaban: Perseroan tidak akan melakukan revisi Laporan Keuangan Perseroan. 8. Pertanyaan: Dalam hal laporan keuangan yang terdampak dan akan disajikan kembali merupakan laporan keuangan tahunan yang telah dipertanggungjawabkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham, agar dijelaskan strategi Perseroan terkait implikasi penyajian kembali tersebut. Jawaban: Laporan Keuangan Perseroan tidak terdampak dan tidak akan disajikan kembali serta sudah sesuai dengan yang telah dipertanggungjawabkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. 9. Pertanyaan: Upaya Perseroan untuk menyelesaikan perkara ini, termasuk namun tidak terbatas pada upaya dan timeline pelunasan (jika ada). Dalam menjawab pertanyaan ini, Bursa meminta Perseroan untuk memasukkan pertimbangan mengenai kondisi keuangan saat ini. Jawaban: Sebagaimana yang telah diuraikan pada angka 1 di atas, Perseroan menggunakan pendekatan persuasif dialogis untuk menyelesaikan perkara ini dengan membangun komunikasi secara intensif dengan Pemilik Bank Dilikuidasi dan Satgas BLBI. Adapun hasil yang telah didapatkan dari pendekatan ini adalah kesediaan Pemilik Bank Dilikuidasi untuk menyelesaikan kewajibannya melunasi Piutang Negara dengan rencana jadwal angsuran pelunasan yang telah disampaikan kepada Satgas BLBI sebagaimana dijelaskan pada angka 1 butir iii. PT Panin Sekuritas Tbk, Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II Suite 1705, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190,Indonesia Website : www.pancoi Tel: (62-21) 5153055 -(62-21) 2977 3600, Fax: (021) 515 3061, E-mail: info@pans.coid Online Trading : www.post.to.id
Page 5 OCR 0.901
# PaninSekuritas Publicly Listed Company and Member of Indonesia Stock Exchange 10. Pertanyaan: 11. Dalam hal Perseroan mengakui tagihar tersebut sebagai liabilitas, agar dijelaskan dampak pengakuan tersebut terhadap pemenuhan ketentuan rasio/pembatasan keuangan yang mengikat Perseroan. Jawaban: Perseroan tidak mengakui tagihan tersebut sebagai liabilitas sehingga tidak terdapat dampak terhadap rasio keuangan Perseroan. Pertanyaan: Dalam hal Perseroan melakukan pelunasan tagihan tersebut, agar dijelaskan dampak pengakuan tersebut terhadap pemenuhan ketentuan rasio/pembatasan keuangan yang mengikat Perseroan. Jawaban: Perseroan tidak akan melakukan pelunasan atas tagihan tersebut, sehingga tidak terdapat dampak terhadap rasio keuangan Perseroan. Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PANIN SEKURITAS Tbk. / dj PT Panin Sekuritas Tbk, Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II Suite 1705, J. Jend. Sudi 5 , , JI. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakart: i Tel: (62-21) 515 3055 - (62-21) 2977 3600, Fax: (021) 515 3061, E-mail: info@pans.co.id kara Selatan 12190 Indonesia Website : www,pans.co.id Online Trading : www.post.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.