Skip to content
Back to announcement

20230818_PANS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31372151_lamp1.pdf

Other Text extracted PANS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.946
s| PaninSekuritas

Publicly Listed Company and Member of Indonesia Stock Exchange

No : 050/CORSEC-PS/VIII/2023 Jakarta, 18 Agustus 2023

Lamp

Kepada Yth.

Direktur Penilaian Perusahaan

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, LL
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

up

Perihal

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1

Jawaban atas Permintaan Penjelasan Bursa terhadap pemblokiran

akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) PT Panin Sekuritas

Tbk oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) nomor: S-06735/BEI.PP1/08-
2023 tanggal 11 Agustus 2023 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, terhadap pemblokiran
akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) PT Panin Sekuritas Tbk (“Perseroan”) oleh
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(Satgas BLBI), maka bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Pertanyaan:
Kronologis dan duduk perkara penyebab pemblokiran akses oleh Satgas BLBI.

Jawaban:
Kronologis dan duduk perkara pemblokiran akses oleh Satgas BLBI adalah sebagai

berikut:

Pada saat melakukan pelaporan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
2023 Perseroan yang diadakan pada Hari Jumat Tanggal 23 Juni 2023 (“RUPST
2023”) kepada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia melalui Sistem
Administrasi Badan Hukum (“Sisminbakum”), Notaris yang menangani Perseroan
mendapatkan kondisi tidak dapat melakukan akses perubahan Anggaran Dasar
dan/atau Data Perusahaan pada Sisminbakum. Selanjutnya, Perseroan
mendapatkan informasi lisan dari Notaris bahwa penutupan akses Sisminbakum
dilakukan atas instruksi dari Satgas BLBI.
Pada tanggal 2 Agustus 2023, Perseroan berhasil bertemu dengan Satgas BLBI dan
mendapatkan konfirmasi mengenai hal-hal sebagai berikut:
a. Terdapat pencatatan Piutang Negara yang terkait dengan Perseroan dan
salah satu bank yang dilikuidasi pada tahun 1997 (“Bank Likuidasi”) sebesar

A-

PT Panin Sekuritas Tbk., Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II Suite 1705, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190,Indonesia Website : www.pans.co.

Tel: (62-21) 515 3055 -(62-21) 2977 3600, Fax: (021) 515 3061, E-mail: info@pans.coid

Online Trading : www.post.co.i
Page 2 OCR 0.926
se PaninSekuritas

Publicly Listed Company and Member of Indonesia Stock Exchange

lebih kurang Rp.29.000.000.000,- (dua puluh sembilan miliar Rupiah) dan
ditambah Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 1056
(sepuluh persen) sehingga seluruhnya sebesar lebih kurang
Rp.31.000.000.000,- (tiga puluh satu miliar Rupiah) (“Piutang Negara”).

b. Berdasarkan catatan Satgas BLBI per 2 Agustus 2023, pemilik Bank Likuidasi
melalui perwakilannya (“Pemilik Bank Likuidasi”) telah melakukan
pembayaran atas sebagian Piutang Negara dengan cara diangsur secara
konsisten setiap bulannya yang dimulai dari Bulan Juli 2022 sampai dengan
Juli 2023, dengan total pembayaran sebesar lebih kurang
Rp.5.500.000.000,00 (lima miliar lima ratus juta Rupiah).

iii. Perseroan berhasil menghubungi perwakilan Pemilik Bank Likuidasi dan telah
melakukan pertemuan pada Hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023 dan Hari Senin,
tanggal 7 Agustus 2023. Adapun hasil pertemuan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemilik Bank Likuidasi berkomitmen untuk melunasi Piutang Negara yang

telah dibuktikan dengan pembayaran sebagaimana diuraikan di atas.

b. Sisa Piutang Negara akan dilunasi oleh Pemilik Bank Likuidasi melalui
angsuran pembayaran sampai dengan 2029.

iv. Perseroan melaporkan hasil Pertemuan dengan perwakilan Pemilik Bank Likuidasi
kepada Satgas BLBI pada pertemuan Hari Kamis, tanggal 10 Agustus 2023, dengan
pokok-pokok pertemuan sebagai berikut:

a. Perseroan menyampaikan komitmen dari Pemilik Bank Likuidasi untuk
melunasi Piutang Negara dengan angsuran pembayaran sampai dengan Juli
2029.

b. Untuk membuka blokir Perseroan pada Sisminbakum, Satgas BLBI meminta
Piutang Negara wajib dilunasi terlebih dahulu minimal 50X dari total
besaran Piutang Negara atau penambahan pelunasan sebesar minimal
Rp.11.000.000.000,00 (sebelas miliar Rupiah).

G Pelunasan sisa Piutang Negara dapat dilakukan secara angsuran oleh Pemilik
Bank Likuidasi.

d. Perseroan akan menyampaikan kepada Pemilik Bank Likuidasi mengenai
permintaan Satgas BLBI sebagaimana diuraikan di atas.

v. Menindaklanjuti permintaan Satgas BLBI, pada tanggal 10 Agustus 2023 dan 16
Agustus 2023, Perseroan dan perwakilan Pemilik Bank Likuidasi telah bertemu
dan berdiskusi intensif untuk mencari solusi terbaik agar Pemilik Bank Likuidasi
dapat melunasi Piutang Negara sebagaimana dimaksud pada angka iv huruf b di
atas. Selanjutnya Perseroan akan menyampaikan hasil diskusi dengan perwakilan
Pemilik Bank Likuidasi tersebut kepada Satgas BLBI agar dapat disepakati.

sg

PT Panin Sekuritas Tbk, Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II Suite 1705, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190,Indonesia Website : wwwpans.did
Tek: (62-21)515 3055 -(62-21) 2977 3600, Fax: (021) 515 3061, E-mail: info@pans.co.id Online Trading : www.post.co.id
Page 3 OCR 0.932
PaninSekuritas

Publicly Listed Company and Member of Indonesia Stock Exchange

2. Pertanyaan:
Nilai tagihan yang ditagihkan oleh Satgas BLBI.

Jawaban:

Sebagaimana diuraikan pada angka 1 di atas, Piutang Negara yang terkait Perseroan
dan tercatat pada Satgas BLBI adalah sebesar lebih kurang Rp.29.000.000.000,- (dua
puluh sembilan miliar Rupiah) dan ditambah Biaya Administrasi Pengurusan Piutang
Negara sebesar 1096 (sepuluh persen) sehingga seluruhnya sebesar lebih kurang
Rp.31.000.000.000,- (tiga puluh satu miliar Rupiah) .

3. Pertanyaan:
Apakah Perseroan menerima surat tagihan tertulis dari Satgas BLBI? Jelaskan

Jawaban:

Perseroan telah menerima surat panggilan dari Satgas BLBI pada tanggal 18 Juli 2022
perihal Piutang Negara sebagaimana diuraikan pada angka 2 diatas. Selanjutnya
Perseroan telah bertemu dengan Satgas BLBI pada tanggal 28 Juli 2022 dan telah
menyampaikan dokumen-dokumen pendukungnya pada tanggal 4 Agustus 2022.
Setelah pertemuan dan penyampaian dokumen-dokumen tersebut, tidak ada tindak
lanjut dari Satgas BLBI hingga kemudian dilakukan pemblokiran akses SABH yang baru
kami ketahui dari Notaris Perseroan pada bulan Juli 2023.

4. Pertanyaan:
Apakah terdapat dokumen formal yang menunjukkan/membuktikan liabilitas
Perseroan kepada negara terkait BLBI? Jelaskan.

Jawaban:
Berdasarkan dokumen antara Perseroan dan Bank Dilikuidasi, maka Perseroan tidak
memiliki kewajiban/liabilitas kepada negara terkait BLBI.

5. Pertanyaan:
Alasan tagihan tersebut tidak dicantumkan dalam Laporan Keuangan Perseroan.

Jelaskan.

Jawaban:

Alasan tagihan tersebut tidak dicantumkan dalam Laporan Keuangan Perseroan

adalah:

i. Berdasarkan dokumen antara Perseroan dan Bank Dilikuidasi, maka Perseroan
tidak memiliki kewajiban/liabilitas kepada negara terkait BLBI, dan

ii. Secara materiil telah terdapat pihak lain (Pemilik Bank Likuidasi) yang
bertanggungjawab atas adanya Piutang Negara yang terkait Panin Sekuritas.
Pemilik Bank Likuidasi juga telah melakukan pembayaran atas Piutang Negara
tersebut sebagaimana dijelaskan pada angka 1 butir ii huruf b diatas.

-3- ,

PT Panin Sekuritas Tbk, Gedung Bursa Efek Indonesia, TowerlI Suite 1705, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190,Indonesia Website 8 mepanigo1d
Tel: (62-21)515 3055 -(62-21) 2977 3600, Fax: (021) 515 3061, E-mail: info@pans.co.id Online Trading : www.post.do.id

Page 4 OCR 0.938
s PaninSekuritas

Publicly Listed Company and Member of Indonesia Stock Exchange

6. Pertanyaan:
Apakah Perseroan akan mencantumkan tagihan tersebut dalam Laporan Keuangan?
Jika ya, agar dijelaskan periode mulai diakuinya liabilitas tersebut serta alasannya.

Jawaban:
Perseroan tidak akan mencantumkan ke dalam Laporan Keuangan Perseroan.

7. Pertanyaan:
Apakah Perseroan akan melakukan revisi/penyajian kembali terhadap seluruh laporan
keuangan yang terdampak? Jelaskan.

Jawaban:
Perseroan tidak akan melakukan revisi Laporan Keuangan Perseroan.

8. Pertanyaan:
Dalam hal laporan keuangan yang terdampak dan akan disajikan kembali merupakan
laporan keuangan tahunan yang telah dipertanggungjawabkan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham, agar dijelaskan strategi Perseroan terkait implikasi penyajian
kembali tersebut.

Jawaban:
Laporan Keuangan Perseroan tidak terdampak dan tidak akan disajikan kembali serta
sudah sesuai dengan yang telah dipertanggungjawabkan dalam Rapat Umum

Pemegang Saham.

9. Pertanyaan:
Upaya Perseroan untuk menyelesaikan perkara ini, termasuk namun tidak terbatas
pada upaya dan timeline pelunasan (jika ada). Dalam menjawab pertanyaan ini, Bursa
meminta Perseroan untuk memasukkan pertimbangan mengenai kondisi keuangan
saat ini.

Jawaban:

Sebagaimana yang telah diuraikan pada angka 1 di atas, Perseroan menggunakan
pendekatan persuasif dialogis untuk menyelesaikan perkara ini dengan membangun
komunikasi secara intensif dengan Pemilik Bank Dilikuidasi dan Satgas BLBI. Adapun
hasil yang telah didapatkan dari pendekatan ini adalah kesediaan Pemilik Bank
Dilikuidasi untuk menyelesaikan kewajibannya melunasi Piutang Negara dengan
rencana jadwal angsuran pelunasan yang telah disampaikan kepada Satgas BLBI
sebagaimana dijelaskan pada angka 1 butir iii.

PT Panin Sekuritas Tbk, Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II Suite 1705, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakarta Selatan 12190,Indonesia Website : www.pancoi
Tel: (62-21) 5153055 -(62-21) 2977 3600, Fax: (021) 515 3061, E-mail: info@pans.coid Online Trading : www.post.to.id

Page 5 OCR 0.901
# PaninSekuritas

Publicly Listed Company and Member of Indonesia Stock Exchange

10. Pertanyaan:

11.

Dalam hal Perseroan mengakui tagihar tersebut sebagai liabilitas, agar dijelaskan
dampak pengakuan tersebut terhadap pemenuhan ketentuan rasio/pembatasan
keuangan yang mengikat Perseroan.

Jawaban:
Perseroan tidak mengakui tagihan tersebut sebagai liabilitas sehingga tidak terdapat
dampak terhadap rasio keuangan Perseroan.

Pertanyaan:

Dalam hal Perseroan melakukan pelunasan tagihan tersebut, agar dijelaskan dampak
pengakuan tersebut terhadap pemenuhan ketentuan rasio/pembatasan keuangan
yang mengikat Perseroan.

Jawaban:
Perseroan tidak akan melakukan pelunasan atas tagihan tersebut, sehingga tidak
terdapat dampak terhadap rasio keuangan Perseroan.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PANIN SEKURITAS Tbk. /

dj

PT Panin Sekuritas Tbk, Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II Suite 1705, J. Jend. Sudi
5 , , JI. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Jakart: i
Tel: (62-21) 515 3055 - (62-21) 2977 3600, Fax: (021) 515 3061, E-mail: info@pans.co.id kara Selatan 12190 Indonesia

Website : www,pans.co.id
Online Trading : www.post.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.91 MB
Published18 Aug 2023
Pages5
Characters10,764
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result