Skip to content
Back to announcement

20230816_VICI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31371770_lamp2.pdf

Board change Needs review VICI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.934
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS

PT VICTORIA CARE INDONESIA, Tbk

("Perseroan")

Nomor: 003/SK-DEKOM/VCI/VI/2023

Pada tanggal 16 Juni 2023, kami yang bertanda tangan dibawah ini:

LUHUR DINO HERLAMBANG, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Puri Permata
Mediterania B/51, RT/RW: 008/014, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta
Barat, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3173020102770002, menjabat sebagai

Komisaris Utama Perseroan:

LUHUR IWAN HERNADI, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Puri Mediterania Blok
B-65, RT/RW: 008/014, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,
berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3173062305690008, menjabat sebagai Komisaris

Perseroan,

ARLIADI HADID MAHADI, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di 1443 THOUSAND
OAKS BLVD ALBANY, CA, pemegang Paspor Republik Indonesia No. C8195721, menjabat sebagai

Komisaris Perseroan,

Drs. HERBUDIANTO, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jl. Jalak XIV C.4/5, RT/RW:
004/009, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, berdasarkan
Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3674050909560003, menjabat sebagai Komisaris Independen

Perseroan.

VAN SCHOOTE CHRISTIAN PIERRE B, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jl.
Wijayakusuma, RT/RW: 016/002, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta
Selatan, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3174062004655001, menjabat sebagai

Komisaris Independen Perseroan,

Halaman 1
Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 003/SK-DEKOM/VCI/VI/2023

PT Victoria Care Indonesia Tbk

HO: Puri Indah Financial Tower Lt. 10-11, Puri Lingkar Dalam Blok T8, Kel. Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat 11610. Telp. #62 2154368111 (Hunting)
FACTORY : Kawasan Industri Candi Blok 5A No. 8, Kel. Ngaliyan, Kec. Ngaliyan, Semarang, Telp.: -62 24 7663 3311, Fax : 462 24 7663 3308
Page 2 OCR 0.942
dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya masing-masing selaku Anggota Dewan Komisaris

Perseroan. (“Dewan Komisaris”)

Bahwa dengan memperhatikan ketentuan Pasal 14 ayat 10 dan Pasal 14 ayat 11 Anggaran Dasar
Perseroan yang tertuang dalam Akta No. 28 tertanggal 25 September 2020 yang dibuat di hadapan

Rudy Siswanto, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Utara yang berbunyi:

Pasal 14
10. Rapat Dewan Komisaris hanya sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan
yang mengikat apabila lebih dari & (satu per dua) bagian anggota Dewan

Komisaris Hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut.

11. Keputusan Rapat Dewan Komisaris harus diambil berdasarkan musyawarah
untuk mufakat. Dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai
maka keputusan diambil dengan pemungutan suara setuju lebih dari 4 (satu
per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat

tersebut.

Maka berdasarkan hal tersebut, merujuk pada Rapat Dewan Komisaris pada tanggal 16 Juni 2023
yang dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan dengan memperhatikan Surat Rekomendasi
Komite Nominasi Dan Remunerasi No. 002/KNR/VCI/VI/2023 tanggal 16 Juni 2023, maka Dewan
Komisaris Perseroan secara musyawarah mufakat memutuskan dan menyetujui hal sebagai

berikut:

1. Menerima dengan baik usulan dan/atau rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan atas pengangkatan Vibhav Panandiker sebagai Komisaris Perseroan sehubungan

dengan pengunduran diri Arliadi Hadid Mahadi dari jabatannya selaku Komisaris.

2. Menyetujui usulan dan/atau rekomendasi sebagaimana dimaksud untuk dapat ditindaklanjuti
(dibahas) serta diputuskan dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan yang akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada bulan September 2023. (“RUPS
Luar Biasa”)

Halaman 2
Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 003/SK-DEKOM/VCI/VI/2023

PT Victoria Care Indonesia Tbk

HO : Puri Indah Financial Tower Lt. 10-11, Puri Lingkar Dalam Blok T8, Kel. Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat 11610. Telp.: 62 21 54368111 (Hunting)
FACTORY : Kawasan Industri Candi Blok 5A No. 8, Kel. Ngaliyan, Kec. Ngaliyan, Semarang, Telp.: #62 24 7663 3311, Fax : 62 24 7663 3308

Page 3 OCR 0.939
aa

3. Mengangkat Vibhav Panandiker menjadi Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan

menggantikan Arliadi Hadid Mahadi, yang akan berlaku efektif terhitung sejak tanggal RUPS
Luar Biasa telah memutuskan untuk menerima dengan baik pengunduran diri Arliadi Hadid
Mahadi dan menyetujui dan/atau mengesahkan pengangkatan Vibhav Panandiker sebagai
Komisaris Perseroan, sehingga nantinya susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

Perseroan menjadi sebagai berikut:

- Ketua : Drs. Herbudianto

- Anggota : Luhur Dino Herlambang
- Anggota : Luhur Iwan Hernadi

- Anggota : Vibhav Panandiker

dengan masa jabatan sampai dengan periode masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan
berakhir pada saat ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2024
(dua ribu dua puluh empat) yang akan diselenggarakan pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh

lima).

4. Pengangkatan dan perubahan susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
sebagaimana disebutkan pada butir nomor 3 Surat Keputusan Dewan Komisaris ini dibuat dan
tunduk pada seluruh ketentuan Peraturan dan/atau Pedoman tentang Komite Nominasi Dan

Remunerasi Perseroan.

5. Keputusan ini mengikat dan sah setelah memperoleh persetujuan melalui RUPS Luar Biasa yang

akan diselenggarakan Perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. X 4

Sisa halaman ini sengaja dikosongkan
Lembar penandatanganan pada halaman berikutnya

Halaman 3
Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 003/SK-DEKOM/VCI/VI/2023

PT Victoria Care Indonesia Tbk

HO: Puri Indah Financial Tower Lt. 10-11, Puri Lingkar Dalam Blok T-8, Kel. Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat 11610. Telp.: #62 2154368111 (Hunting)
FACTORY : Kawasan Industri Candi Blok 5A No. 8, Kel. Ngaliyan, Kec. Ngaliyan, Semarang. Telp.: 62 24 7663 3311, Fax: 62 24 7663 3308
Page 4 OCR 0.855
3

Demikian keputusan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya dengan mempertimbangkan

ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di bidang

DEWAN KOMISARIS X

PT VICTORIA CARE INDONESIA Tbk

Pasar Modal.

METER "
2 ON C UN UK
DAOAKX28947: 2.

LUHUR DINO HERLAMBANG LUHUR IWAN HERNADI ARLIADI HADID MAHADI
Komisaris Utama Komisaris Komisaris

basi HERBUDIANTO VAN SCHOOTE CHRISTIAN PIERRE B
Komisaris Independen Komisaris Independen

Halaman 4
Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 003/SK-DEKOM/VCI/VI/2023

PT Victoria Care Indonesia Tbk

HO : Puri Indah Financial Tower Lt. 10-11, Puri Lingkar Dalam Blok T-8, Kel. Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat 11610. Telp.: --62 21 5436 8111 (Hunting)
FACTORY : Kawasan Industri Candi Blok 5A No. 8, Kel. Ngaliyan, Kec. Ngaliyan, Semarang. Telp.: 4-62 24 7663 3311, Fax : 62 24 7663 3308

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.22 MB
Published16 Aug 2023
Pages4
Characters6,795
Text sourceOCR
OCR confidence0.917

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 176 ms 13 Sep 2026 17:33

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Vibhav Panandiker',
              'position_after': 'COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris',
              'reason_text': '6 Juni 2023, maka Dewan Komisaris Perseroan '
                             'secara musyawarah mufakat memutuskan dan '
                             'menyetujui hal sebagai berikut: 1. Menerima '
                             'dengan baik usulan dan/atau rekomendasi dari '
                             'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan atas '
                             'pengangkatan Vibhav Panandiker sebagai Komisaris '
                             'Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri '
                             'Arliadi Hadid Mahadi dari jabatannya selaku '
                             'Komisaris. 2. Menyetujui usulan dan/atau '
                             'rekomendasi sebagaimana dimaksud untuk dapat '
                             'ditindaklanjuti (dibahas) serta dip'},
             {'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Vibhav Panandiker',
              'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
              'reason_text': ' Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat 11610. '
                             'Telp.: 62 21 54368111 (Hunting) FACTORY : '
                             'Kawasan Industri Candi Blok 5A No. 8, Kel. '
                             'Ngaliyan, Kec. Ngaliyan, Semarang, Telp.: #62 24 '
                             '7663 3311, Fax : 62 24 7663 3308 aa 3. '
                             'Mengangkat Vibhav Panandiker menjadi Anggota '
                             'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan '
                             'menggantikan Arliadi Hadid Mahadi, yang akan '
                             'berlaku efektif terhitung sejak tanggal RUPS '
                             'Luar Biasa telah memutuskan untuk menerima '
                             'dengan baik pengunduran diri Arliadi H'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': None,
              'name': 'Arliadi Hadid Mahadi',
              'position_after': '',
              'position_before': 'COMMISSIONER',
              'position_raw': 'Komisaris',
              'reason_text': 'kan dan menyetujui hal sebagai berikut: 1. '
                             'Menerima dengan baik usulan dan/atau rekomendasi '
                             'dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan '
                             'atas pengangkatan Vibhav Panandiker sebagai '
                             'Komisaris Perseroan sehubungan dengan '
                             'pengunduran diri Arliadi Hadid Mahadi dari '
                             'jabatannya selaku Komisaris. 2. Menyetujui '
                             'usulan dan/atau rekomendasi sebagaimana dimaksud '
                             'untuk dapat ditindaklanjuti (dibahas) serta '
                             'diputuskan dalam penyelenggaraan Rapat Umum '
                             'Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan '
                             'dilaksanaka'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Victoria Care Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result