Skip to content
Back to announcement

20230816_IMJS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31371718.pdf

Other Text extracted IMJS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          CORFIN/15/IMJ/VIII/2023

 Nama Perusahaan                      PT Indomobil Multi Jasa Tbk.

 Kode Emiten                          IMJS

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06748/BEI.PP2/08-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting
           lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
           yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Indomobil Multi Jasa Tbk.




 Maureen Oktarita

 Corporate Secretary




 PT Indomobil Multi Jasa Tbk.
Page 2
Indomobil Tower Lt. 11, Jl. MT Haryono Kav. 11, Jakarta 13330
Telepon : (021) 29185400, Fax : (021) 29185401, www.indomobilmultijasa.com



Nama Pengirim                      Maureen Oktarita

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  16-08-2023 10:58




Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Indomobil Multi Jasa Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Indomobil Multi Jasa Tbk. bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            CORFIN/15/IMJ/VIII/2023

Issuer Name                          PT Indomobil Multi Jasa Tbk.

Issuer Code                          IMJS

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06748/BEI.PP2/08-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting
          lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
          yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Indomobil Multi Jasa Tbk.




Maureen Oktarita

Corporate Secretary




PT Indomobil Multi Jasa Tbk.
Page 4
Indomobil Tower Lt. 11, Jl. MT Haryono Kav. 11, Jakarta 13330
Phone : (021) 29185400, Fax : (021) 29185401, www.indomobilmultijasa.com



Sender Name                         Maureen Oktarita

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       16-08-2023 10:58




  This is an official document of PT Indomobil Multi Jasa Tbk. that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Indomobil Multi Jasa Tbk. is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published16 Aug 2023
Pages4
Characters8,707
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result