Back to announcement
20230815_UANG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31371643_lamp1.pdf
Other Text extracted UANGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
1. Sehubungan dengan adanya pengadaan Kerja Sama Operasi (KSO) Innopark Project, agar
disampaikan:
a. Porsi kepemilikan pihak-pihak yang terlibat dalam KSO Innopark Project tersebut.
Merujuk kepada tanggapan Perseroan sebelumnya melalui Surat No. 006/PAK-
LEG/Lett/VII/2023 tanggal 2 Agustus 2023 perihal Kelengkapan Jawaban atas Surat
No. S-5853/BEI.PP3/07-2023 tanggal 18 Juli 2023 (“Surat Perseroan No. 006”),
hak kepemilikan atas KSO Innopark Project saat ini dimiliki oleh (i) PT Sirius Surya
Sentosa (“SSS”) sebesar 63% dan (ii) Perseroan sebesar 37%.
b. Tanggal penyetoran dana yang dilakukan oleh pihak yang berpartisipasi dalam KSO
tersebut.
Penyetoran oleh Perseroan dalam KSO Innopark Project dicatatkan pada tanggal
dialihkannya hak atas deposit KSO Innopark Project dari DDS kepada Perseroan yaitu
pada tanggal 27 Juni 2023 (“Tanggal Masuknya Perseroan”).
Sementara untuk partisipasi oleh SSS dalam KSO Innopark Project dilakukan melalui
penyediaan tanah proyek untuk keperluan pelaksanaan KSO Innopark Project.
c. Tanggal pendirian KSO Innopark Project dan estimasi lama periode kerja sama tersebut
KSO Innopark Project di antara Perseroan dan SSS dimulai sejak Tanggal Masuknya
Perseroan.
Tidak ada periode berlangsungnya KSO Innopark Project yang diatur secara spesifik,
namun pada prinsipnya KSO Innopark Project menargetkan periode 8 tahun untuk
pengembangan proyek.
d. Adanya kewajiban pembayaran deposit dari pihak siapa kepada pihak siapa?
Merujuk kepada tanggapan Perseroan sebelumnya melalui Surat Perseroan No. 006,
sebelum Tanggal Masuknya Perseroan, DDS mempunyai hak atas deposit proyek yang
dapat ditagihkan kepada SSS sebesar Rp. 212.500.000.000,- (“Deposit Proyek KSO
Innopark”).
Sesuai kesepakatan dalam pelaksanaan KSO Innopark Project, terhitung sejak Tanggal
Masuknya Perseroan, Deposit Proyek KSO Innopark Project tersebut diambilalih oleh
Perseroan dan mewakili 37% hak kepemilikan Perseroan dalam KSO Innopark Project.
e. Hak dan kewajiban bagi seluruh pihak yang terlibat pada KSO tersebut.
Dalam pelaksanaan KSO Innopark Project, hak dan kewajiban para pihak adalah
sebagai berikut:
Hak Perseroan
(i) Mendapatkan hak untuk pengembangan lahan tanah yang dimiliki oleh SSS dan
disediakan khusus oleh SSS untuk pelaksanaan KSO Innopark Project.
(ii) Memperoleh keuntungan dari pengelolaan dan penyelenggaran segala produk
dan jasa dari kegiatan usaha proyek KSO.
Page 2
Kewajiban Perseroan
(i) Bekerjasama dengan SSS untuk melakukan pengembangan, pemasaran dan
penjualan atas proyek KSO Innopark Project.
(ii) Menyediakan bantuan berupa keahlian, pengetahuan, pengalaman, pemasaran,
dan pengelolaan sehubungan dengan penyelenggaraan produk dan jasa yang
akan dikembangkan dan dilakukan dalam proyek KSO Innopark Project.
(iii) Membantu untuk memberi dana (bilamana relevan) bagi KSO Innopark Project
agar dapat menanggung segala biaya, pengeluaran dan pajak sehubungan
dengan proyek dan rencana bisnis proyek KSO Innopark Project.
(iv) Memberi Deposit Proyek KSO Innopark untuk pelaksanaan KSO Innopark
Project.
Hak SSS
(i) Memperoleh Deposit Proyek Innopark untuk pelaksanaan KSO.
(ii) Memperoleh keuntungan dari pengelolaan dan penyelenggaran segala produk
dan jasa dari kegiatan usaha proyek KSO Innopark Project setelah
pembangunan selesai.
Kewajiban SSS
(i) Bekerjasama dengan Perseroan untuk melakukan pengembangan, pemasaran
dan penjualan atas proyek KSO Innopark Project.
(ii) Menyediakan lahan tanah untuk pembangunan proyek KSO Innopark Project.
(iii) Memperoleh segala perizinan yang diperlukan untuk melaksanakan proyek
KSO Innopark Project.
(iv) Melakukan pengembalian (refund) atas Deposit Proyek Innopark kepada
Perseroan pada saat penyelesaian proyek.
f. Metode pengakuan pencatatan terkait KSO Innopark Project dan refleksi pengakuan
dalam Laporan Keuangan.
Pengakuan pencatatan terkait KSO diatur dalam PSAK 15 (Investasi pada Entitas
Asosiasi dan Ventura Bersama)
Refleksi pengakuan dalam laporan keuangan untuk operasi bersama, sesuai dengan
yang telah kami ungkapkan pada bagian IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI
SIGNIFIKAN dalam Laporan Keuangan Auditan, adalah:
Aset, mencakup bagiannya atas setiap aset yang dimiliki bersama
Liabilitas, mencakup bagiannya atas setiap liabilitas yang dimiliki bersama
Pendapatan dari penjualan bagiannya atas output yang dihasilkan dari operasi
bersama
Bagiannya atas pendapatan dari penjualan output oleh operasi bersama
Beban, mencakup bagiannya atas setiap beban yang terjadi secara bersama
g. Ketentuan PSAK yang menjadi dasar dalam pencatatan transaksi KSO Innopark Project
dan jurnal transaksi yang dicatat oleh Perseroan sejak inisiasi hingga saat ini.
PSAK yang mendasari Kerjasama Operasi adalah PSAK 15 yang mengatur Investasi
pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama.
Page 3
Pencatatan yang dilakukan Perseroan adalah:
Pencatatan atas Deposit Proyek KSO Innopark Project sebesar Rp 212.500.000.000
pada bagian aset
Pencatatan atas transaksi Kerjasama Operasi dilakukan secara terpisah dan
dikonsolidasi pada akhir bulan pelaporan
h. Penyajian informasi KSO Innopark Project pada Laporan Keuangan Perseroan per 31
Maret 2023 yang telah disampaikan kepada Bursa.
Per 31 Maret 2023, Perseroan tidak mencatatkan informasi apapun karena KSO
Innopark Project baru dimulai pada bulan Juni 2023.
i. Mengapa dan bagaimana PT Diamond Development Sawangan (DDS) dapat melakukan
pengalihan deposit proyek KSO Innopark Project kepada Perseroan?
Merujuk kepada tanggapan Perseroan melalui Surat Perseroan No. 006 dan jawaban
atas pertanyaan Nomor 1 Huruf D di atas, sebelum Tanggal Masuknya Perseroan, DDS
memiliki hak atas Deposit Proyek KSO Innopark dikarenakan adanya penyetoran
senilai Deposit Proyek KSO Innopark yang dapat ditagihkan ke SSS. Deposit Proyek
Innopark kemudian dialihkan oleh DDS kepada Perseroan berdasarkan kesepakatan
bersama antara DDS dan Perseroan dengan mekanisme set off atas peningkatan
partisipasi DDS dalam KSO Sawangan Project, sebagaimana tertuang dalam Addendum
Kedua Atas Perjanjian Kerjasama Operasi antara DDS dengan Perseroan No. 17, tanggal
27 Juni 2023, dibuat di hadapan Dian Oktarina, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Tangerang
Selatan (“Akta No. 17").
2. Sehubungan dengan adanya pengadaan Kerja Sama Operasi (KSO) Sawangan Project, agar
disampaikan:
a. Porsi kepemilikan pihak-pihak yang terlibat dalam KSO Sawangan Project tersebut.
Merujuk kepada tanggapan Perseroan sebelumnya melalui Surat Perseroan No. 006,
hak kepemilikan atas KSO Sawangan Project saat ini dimiliki oleh (i) DDS sebesar 85%
dan (ii) Perseroan sebesar 15%.
b. Tanggal penyetoran dana yang dilakukan oleh pihak yang berpartisipasi dalam KSO
tersebut.
Sesuai dengan Akta Perjanjian Kerjasama Operasi No. 02 tanggal 06 Juli 2021 dan
pengungkapan kami dalam Laporan Keuangan Auditan periode 2021 terkait KSO
Sawangan Project, kewajiban masing-masing pihak adalah:
Perseroan berkewajiban menyediakan tanah proyek untuk KSO Sawangan Project
dan modal kerja sebesar Rp 17.386.605.462
DDS berkewajiban melakukan penyetoran deposit proyek Sawangan Project
sebesar Rp 239.503.572.055 dan modal kerja sebesar Rp 16.704.764.130
Lebih lanjut, merujuk kepada tanggapan Perseroan melalui Surat Perseroan No. 006
dan jawaban atas pertanyaan Nomor 1 Huruf I di atas, DDS meningkatkan
partisipasinya dalam KSO Sawangan Project pada tanggal 27 Juni 2023 sebesar Rp
176.000.000.000.
Page 4
c. Tanggal pendirian KSO Sawangan Project dan estimasi lama periode kerja sama
tersebut.
Merujuk pada jawaban atas pertanyaan Nomor 2 Huruf B di atas, KSO Sawangan
Project didirikan oleh Perseroan dan DDS pada tanggal 6 Juli 2021.
Tidak ada periode berlangsungnya KSO Sawangan Project yang diatur secara spesifik,
namun pada awalnya KSO Sawangan Project menargetkan periode 5 tahun untuk
pengembangan project.
d. Adanya kewajiban pembayaran deposit dari pihak siapa kepada pihak siapa?
Merujuk kepada jawaban atas pertanyaan Nomor 2 Huruf B di atas, DDS berkewajiban
melakukan penyetoran deposit proyek atas KSO Sawangan Project kepada Perseroan,
dan sesuai tanggapan Perseroan sebelumnya melalui Surat Perseroan No. 006, DDS
juga berkewajiban untuk melakukan pembayaran kepada Perseroan dengan cara
mengalihkan Deposit Proyek KSO Innopark kepada Perseroan sebagai bentuk
pembayaran atas penambahan hak partisipasi DDS dalam KSO Sawangan Project.
e. Hak dan kewajiban bagi seluruh pihak yang terlibat pada KSO tersebut.
Dalam pelaksanaan KSO Sawangan Project, hak dan kewajiban para pihak, antara lain,
adalah sebagai berikut:
Hak DDS
(i) Mendapatkan hak untuk pengembangan lahan tanah yang dimiliki oleh
Perseroan dan disediakan khusus oleh Perseroan untuk pelaksanaan KSO
Sawangan Project.
(ii) Memperoleh keuntungan dari pengelolaan dan penyelenggaraan segala produk
dan jasa dari kegiatan usaha proyek KSO.
Kewajiban DDS
(i) Menyetorkan dana modal kerja.
(ii) Mendukung Perseroan dalam manajemen, aktivitas penjualan dan
pembangunan proyek KSO Sawangan Project.
(iii) Bekerjasama dengan Perseroan untuk merencanakan dan menentukan desain
dan spesifikasi proyek KSO Sawangan Project.
(iv) Mendukung Perseroan dalam mengelola proyek KSO Sawangan Project dan
bekerjasama dengan Perseroan dalam memperoleh persetujuan dan perizinan
yang diperlukan.
Hak Perseroan
(i) Memperoleh Deposit Proyek KSO Sawangan Project dari DDS untuk partisipasi
kepemilikan DDS.
(iii) Memperoleh keuntungan dari pengelolaan dan penyelenggaraan segala produk
dan jasa dari kegiatan usaha proyek KSO.
Kewajiban Perseroan
(i) Menyediakan lahan tanah untuk pembangunan proyek KSO Sawangan Project.
(ii) Menyetorkan dana modal kerja.
Page 5
(iii) Melakukan pengembangan atas proyek KSO Sawangan Project.
(iv) Memperoleh dan mempertahankan keberlakuan persetujuan dan perizinan
yang diperlukan.
(v) Melakukan aktivitas manajemen/pengelolaan konstruksi/pembangunan.
(vi) Melakukan kegiatan pemasaran atas unit-unit perumahan dalam proyek KSO
Sawangan Project.
f. Metode pengakuan pencatatan terkait KSO Sawangan Project dan refleksi pengakuan
dalam Laporan Keuangan.
Pengakuan pencatatan terkait KSO diatur dalam PSAK 15 (Investasi pada Entitas
Asosiasi dan Ventura Bersama)
Refleksi pengakuan dalam laporan keuangan untuk operasi bersama, sesuai dengan
yang telah kami ungkapkan pada bagian IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI
SIGNIFIKAN dalam Laporan Keuangan Auditan, adalah:
Aset, mencakup bagiannya atas setiap aset yang dimilki bersama
Liabilitas, mencakup bagiannya atas setiap liabilitas yang dimiliki bersama
Pendapatan dari penjualan bagiannya atas output yang dihasilkan dari operasi
bersama
Bagiannya atas pendapatan dari penjualan output oleh operasi bersama; dan
Beban, mencakup bagiannya atas setiap beban yang terjadi secara bersama
g. Ketentuan PSAK yang menjadi dasar dalam pencatatan transaksi KSO Sawangan
PSAK yang mendasari Kerjasama Operasi adalah PSAK 15 yang mengatur Investasi
pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama.
h. Project dan jurnal transaksi yang dicatat oleh Perseroan sejak inisiasi hingga saat ini
Penyajian informasi KSO Sawangan Project pada Laporan Keuangan Perseroan per 31
Maret 2023 yang telah disampaikan kepada Bursa.
Seluruh jurnal transaksi terkait KSO Sawangan Project telah tercermin dalam saldo-
saldo terkait (mengikuti metode pencatatan sesuai jawaban kami pada point 2 huruf H
di atas) pada Laporan Keuangan Perseroan per 31 Maret 2023
3. Informasi perubahan performa keuangan sebagai dampak Perseroan mengikuti KSO
Innopark Project dengan penjelasan pada akun yang berkaitan dengan berpartisipasi pada
KSO Innopark Project dan transaksi pengalihan deposit yang terjadi beserta nilai
nominalnya seperti pada lampiran yang disertakan pada surat ini.
Merujuk kepada tanggapan Perseroan sebelumnya melalui Surat Perseroan No. 006,
proforma atas laporan keuangan telah kami lampirkan sebagai lampiran terpisah pada
surat tersebut.
Adapun perubahan yang terjadi adalah:
Munculnya penambahan saldo pada akun aset lancar lainnya sebesar
Rp 212.500.000.000 sebagai akibat Deposit Project KSO Innopark Project
Perubahan pencatatan atas bagian Perseroan dalam aset, liabilitas dan beban yang
muncul pada KSO Sawangan Project yang semula 51% menjadi 15%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.