Skip to content
Back to announcement

20230814_DJPU_Pengumuman Bursa_31371106_lamp2.pdf

Other Text extracted DJPU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                        KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                    DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO

                         GEDUNG FRANS SEDA LANTAI 2, JALAN DR. WAHIDIN RAYA NOMOR 1, JAKARTA 10710
                    TELEPON 021 – 3505052 PSW 2203/2235; FAKSIMILE 021 – 34834635; SITUS www.djppr.kemenkeu.go.id



                                              KETERANGAN PERS

               Rencana Lelang Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara
                               pada Tanggal 15 Agustus 2023

Jakarta, 8 Agustus 2023 - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau
Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S
(Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari
target pembiayaan dalam APBN 2023. Berikut pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang:

                                                  Seri Surat Berharga Syariah Negara
 Terms &                SPN-S
 Conditions                                PBS036           PBS003           PBS037           PBS034           PBS033
                       14022024
                                         (reopening)      (reopening)      (reopening)      (reopening)      (reopening)
                    (new issuance)
 Tanggal Jatuh        14 Februari         15 Agustus       15 Januari        15 Maret          15 Juni
                                                                                                             15 Juni 2047
 Tempo                   2024                2025            2027              2036             2039
 Imbalan                Diskonto          5,37500%         6,00000%         6,87500%         6.50000%         6,75000%
 Underlying
                                   Proyek/Kegiatan dalam APBN tahun 2023 dan Barang Milik Negara
 Asset
 Tanggal Lelang                                               15 Agustus 2023
 Tanggal
                                                              18 Agustus 2023
 Setelmen
 Alokasi            50% dari jumlah
 Pembelian               yang                                 30% dari jumlah yang dimenangkan
 Non-kompetitif      dimenangkan
 Target Indikatif                                         Rp6.000.000.000.000,00
                    1. Dealer Utama:
                    PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank
                    Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank
                    HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB
                    Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk,
 Peserta Lelang     Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah
                    Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

                    2. Lembaga Penjamin Simpanan;

                    3. Bank Indonesia

 Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank
 Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga
 beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat
 menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian
 penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian
 Keuangan.
 Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran
 lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang
Page 2
Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang
diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai
dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang
dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil
dari target indikatif yang ditentukan.
Lelang dibuka hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang
akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2023 atau 2 hari
kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk
penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang
Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan
Pembiayaan dan Risiko Nomor 6/PR/2020 Tentang Tata Cara Pengajuan Penawaran Pembelian Dan
Perhitungan Harga Setelmen Untuk Transaksi Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Mata Uang
Rupiah Di Pasar Perdana Domestik.
SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada
fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan
SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI
nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan
persetujuan DPR R.I. dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri
Keuangan nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat
Berharga Syariah Negara. Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan
proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2023 yang telah mendapat persetujuan DPR R.I. melalui UU Nomor 28
Tahun 2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023 dan sebagian berupa Barang Milik Negara.
Bertindak sebagai penerbit SBSN adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum
yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan
didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN.



  Informasi lebih lanjut:

  Direktorat Pembiayaan Syariah
  Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
  Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  Situs: www.djppr.kemenkeu.go.id
  Telp: (021) 3505052 Psw: 2502, (021) 3515296
  Fax: (021) 3510728
Page 3

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published14 Aug 2023
Pages3
Characters6,791
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result