Skip to content
Back to announcement

20230811_IKBI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31360857_lamp1.pdf

Other Text extracted IKBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.947
&SUMI INDO KABEL
Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

No: 027/SIK-CS/VIII/2023 Tangerang, 9 Agustus 2023

Kepada:

Ibu Lidia M. Panjaitan
Kepada Divisi PP3

PT. Bursa Efek Indonesia

Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) Nomor: S-06485/BEI.PP3/08-
2023 tanggal 8 Agustus 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek,
dengan ini kami, PT Sumi Indo Kabel Tbk (“Perseroan”), sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pertanyaan Bursa 1 : Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Tanggapan Perseroan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
(“POJK No. 31/2015”).

2. Pertanyaan Bursa 2 : Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BE1/01-2021?

Tanggapan Perseroan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point II.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021 (“Peraturan BEI I-E”).

3. Pertanyaan Bursa 3 : Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik

Tanggapan Perseroan : Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya
yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 2 OCR 0.952
&SUMI INDO KABEL
Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: 462-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

4. Pertanyaan Bursa 4: Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.

Tanggapan Perseroan Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas lainnya dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK No. 11/2017”).

5. Pertanyaan Bursa 5 : Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Tanggapan Perseroan : Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

6. Pertanyaan Bursa 6 : Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan Perseroan : Corporate Secretary telah mengkonfirmasi kepada Sumitomo Electric
Industries, Ltd selaku pemegang saham pengendali/utama Perseroan (“SEI”) dan
mendapatkan konfirmasi bahwa SEI bahwa SEI tidak memiliki rencana lainnya terkait
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Sumi Indo Kabel Tbk

Anastasia Senja
Corporate Secretary

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.63 MB
Published11 Aug 2023
Pages2
Characters4,464
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result