Back to announcement
20230811_IKBI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31360857_lamp1.pdf
Other Text extracted IKBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.947
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: #62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com No: 027/SIK-CS/VIII/2023 Tangerang, 9 Agustus 2023 Kepada: Ibu Lidia M. Panjaitan Kepada Divisi PP3 PT. Bursa Efek Indonesia Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) Nomor: S-06485/BEI.PP3/08- 2023 tanggal 8 Agustus 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, dengan ini kami, PT Sumi Indo Kabel Tbk (“Perseroan”), sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Pertanyaan Bursa 1 : Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan Perseroan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 31/2015”). 2. Pertanyaan Bursa 2 : Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021? Tanggapan Perseroan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point II.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 (“Peraturan BEI I-E”). 3. Pertanyaan Bursa 3 : Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Tanggapan Perseroan : Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 2 OCR 0.952
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: 462-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com 4. Pertanyaan Bursa 4: Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan Perseroan Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas lainnya dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 11/2017”). 5. Pertanyaan Bursa 5 : Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan Perseroan : Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). 6. Pertanyaan Bursa 6 : Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan Perseroan : Corporate Secretary telah mengkonfirmasi kepada Sumitomo Electric Industries, Ltd selaku pemegang saham pengendali/utama Perseroan (“SEI”) dan mendapatkan konfirmasi bahwa SEI bahwa SEI tidak memiliki rencana lainnya terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Sumi Indo Kabel Tbk Anastasia Senja Corporate Secretary SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.