Back to announcement
20260512_SGER_Laporan Informasi dan Fakta Material_32090805_lamp1.pdf
Other Text extracted SGERSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS PROSPEKTUS YANG SEBELUMNYA DITERBITKAN OLEH PERSE ROAN
SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DAN SELURUH PERUBAHAN YANG BERSIFAT MATERIAL TELAH DIMUAT DALAM INFORMASI TAMB AHAN INI.
INFORMASI TAMBAHAN INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL , SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT SUMBER GLOBAL ENERGY TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN IV YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT SUMBER GLOBAL ENERGY TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, Gas, Energi Baru dan Terbarukan,
Perdagangan Besar Mineral Logam dan Mineral Bukan Logam, dan
Pertambangan Bukan Mineral Logam Jenis Tertentu di Perusahaan Anak
Kantor Pusat:
Graha BIP Lantai 2, Jalan Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930
Telepon: 021-2500 120 Faksimili: 021-2500 243
Email : corsec@sumberglobalenergy.com Situs Web : www.sumberglobalenergy.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I SUMBER GLOBAL ENERGY TAHUN 2024
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I SUMBER GLOBAL ENERGY TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp200.000.000.000,- (DUA RATUS MILIAR RUPIAH); DAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN I SUMBER GLOBAL ENERGY TAHAP II TAHUN 2025
DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp283.110.000.000,- (DUA RATUS DELAPAN PULUH TIGA MILIAR SERATUS SEPULUH JUTA RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I SUMBER GLOBAL ENERGY TAHAP III TAHUN 2026
DENGAN POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp516.890.000.000,- (LIMA RATUS ENAM BELAS MILIAR DELAPAN RATUS
SEMBILAN PULUH JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
YANG AKAN DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) SEBESAR Rp80.000.000.000,- (DELAPAN PULUH MILIAR RUPIAH) DAN KESANGGUPAN TERBAIK
(BEST EFFORT) SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp436.890.000.000,- (EMPAT RATUS TIGA PULUH ENAM MILIAR DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH JUTA RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp80.000.000.000,- (delapan puluh miliar Rupiah) akan dijamin
secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp79.000.000.000,- (tujuh puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol
persen) per tahun, yang berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun,
yang berjangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun,
yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp436.890.000.000,- (empat ratus tiga puluh enam miliar delapan ratus sembilan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 5 September 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal
15 Juni 2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 5 Juni 2028 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 5 Juni 2029 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN I TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITETAPKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK
DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG
AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN
PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARIPASSU
BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSER PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) OBLIGASI 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN
PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK
MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU PEMBAYARAN KEMBALI UNTUK DISIMPAN DENGAN
MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI
PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
idA- (Single A Minus)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKAT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BATUBARA TERHADAP PENDAPATAN PERSEROAN YANG DISEBABKAN OLEH HARGA JUAL
BATUBARA DIPENGARUHI OLEH HARGA BATU BARA GLOBAL.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI ANTARA
LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG RISIKO USAHA PERSEROAN.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT VICTORIA SEKURITAS INDONESIA
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Informasi Tambahan ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 2026
Page 2
JADWAL PENAWARAN UMUM
Tanggal Efektif : 28 Juni 2024
Masa Penawaran Umum : 3 Juni 2026
Tanggal Penjatahan : 4 Juni 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 4 Juni 2026
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 5 Juni 2026
Pencatatan Obligasi Pada Bursa Efek Indonesia : 8 Juni 2026
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Keterangan Tentang Obligasi Yang Diterbitkan
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan I Sumber Global Energy Tahap III Tahun 2026 (“Obligasi”).
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo Obligasi dan Bunga Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp80.000.000.000,-
(delapan puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri, sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp79.000.000.000,- (tujuh puluh sembilan miliar Rupiah
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun,
yang berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu
2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, yang berjangka waktu
3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
5 September 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada
tanggal 15 Juni 2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 5 Juni 2028 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 5 Juni 2029
untuk Obligasi Seri C. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat jatuh tempo.
Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
tanggal pembayaran Bunga yang bersangkutan yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening yang
dibayar melalui KSEI selaku Agen Pembayaran.
Harga Penawaran
Harga penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
1
Page 3
Satuan Pemindahbukuan
Satuan pemindahbukuan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah)
dan kelipatannya.
Satuan Perdagangan
Satuan perdagangan adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.
Mata Uang Obligasi
Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Seri C
Seri A Seri B
Ke-
1 5 September 2026 5 September 2026 5 September 2026
2 5 Desember 2026 5 Desember 2026 5 Desember 2026
3 5 Maret 2027 5 Maret 2027 5 Maret 2027
4 15 Juni 2027 5 Juni 2027 5 Juni 2027
5 - 5 September 2027 5 September 2027
6 - 5 Desember 2027 5 Desember 2027
7 - 5 Maret 2028 5 Maret 2028
8 - 5 Juni 2028 5 Juni 2028
9 - - 5 September 2028
10 - - 5 Desember 2028
11 - - 5 Maret 2029
12 - - 5 Juni 2029
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam
Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal
pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaaan Perseroan, baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari,
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata.
Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik
yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Pembatasan-Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan (Covenants)
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I
Informasi Tambahan.
2
Page 4
Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan Obligasi harus dilakukan dalam jumlah minimal sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya.
Perpajakan
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Hasil Pemeringkatan
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”). Berdasarkan hasil pemeringkatan atas
surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-0545/PEF-DIR/IV/2026 tertanggal 8 April 2026, Obligasi
telah mendapat peringkat:
idA- (Single A minus; stable outlook)
Peringkat ini berlaku untuk periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan.
Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Hak Senioritas Atas Utang
Keterangan mengenai hak senioritas atas utang dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Rapat Umum Pemegang Obligasi
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Kelalaian Perseroan
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Keterangan tentang Wali Amanat
Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam
Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara
Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
3
Page 5
Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Gedung BRI II, Lantai 6
Jl Jend Sudirman Kav. 44 – 46
Jakarta - 10210
Tel. (021) 575 8143
Faksimili: -
Email : tcs_aet@bri.co.id
U.p. Trust and Corporate Services Department
Investment Services Group
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak
sebagai Wali Amanat.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Sumber Global Energy Tahap III
Tahun 2026 (“Obligasi”) ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, seluruhnya akan digunakan untuk
modal kerja dalam rangka pengadaan batubara sesuai kegiatan bisnis yang dijalankan Perseroan sebagai
pembayaran atas pembelian batubara kepada supplier Perseroan.
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana Penggunaan Dana
pada Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan Laporan
Keuangan Konsolidasian Sumber Global Energy pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Informasi
Tambahan ini. Calon investor juga harus membaca Bab V dalam Informasi Tambahan ini dengan judul “Analisis dan
Pembahasan oleh Manajemen“.
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan
konsolidasian Sumber Global Energy pada tanggal-tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh KAP Morhan & Rekan
(anggota firma Allinial Global) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum
dalam laporan auditor independen No. 00077/2/0961/AU.1/05/0628-6/1/III/2026 tertanggal 31 Maret 2026 dan
ditandatangani oleh Morhan Tirtonadi, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. 0628) dengan opini wajar dalam semua
hal yang material, yang seluruhnya tercantum dalam Informasi Tambahan ini.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda dengan
penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Jumlah Aset Lancar 4.750.204.172.328 4.212.242.844.781
Jumlah Aset Tidak Lancar 890.343.582.693 425.963.612.387
JUMLAH ASET 5.640.547.755.021 4.638.206.457.168
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 2.769.016.083.920 2.280.870.003.804
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 506.009.302.827 116.200.269.500
JUMLAH LIABILITAS 3.275.025.386.747 2.397.070.273.304
JUMLAH EKUITAS 2.365.522.368.274 2.241.136.183.864
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 5.640.547.755.021 4.638.206.457.168
4
Page 6
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
PENDAPATAN BERSIH 6.739.520.279.400 14.762.475.115.697
BEBAN POKOK PENDAPATAN (6.202.578.351.684) (13.732.693.926.425)
LABA KOTOR 536.941.927.716 1.029.781.189.272
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH (30.467.121.672) (156.284.696.169)
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN 207.788.993.636 654.658.759.489
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE
BERJALAN 242.746.222.495 691.021.574.982
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
- Pemilik entitas induk 213.269.015.248 658.696.226.439
- Kepentingan non-pengendali (5.480.021.612) (4.037.466.950)
JUMLAH 207.788.993.636 654.658.759.489
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE
BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 248.226.244.107 658.696.226.439
Kepentingan non-pengendali (5.480.021.612) (4.037.466.950)
JUMLAH 242.746.222.495 654.658.759.489
Laba per Saham Dasar dan Dilusian 13,68 42,26
31 Desember
Keterangan
2025 2024
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan Bersih -54,35% 19,89%
Laba Kotor -47,86% -2,69%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan -70,62% -3,56%
Laba Bersih Periode Berjalan -67,62% -4,25%
Jumlah Aset 21,61% 2,63%
Jumlah Liabilitas 36,63% -21,09%
Jumlah Ekuitas 5,55% 51,25%
RASIO USAHA (%)
Laba Kotor/Pendapatan Bersih 7,97% 6,98%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan/Pendapatan Bersih 3,54% 5,49%
Laba Bersih Periode Berjalan/Pendapatan Bersih 3,16% 4,46%
Laba Komprehensif Periode Berjalan/Pendapatan
bersih 3,68% 4,46%
Laba Periode Berjalan/Jumlah Ekuitas(1) 9,02% 29,39%
Laba Periode berjalan/Jumlah aset(1) 3,78% 14,20%
RASIO KEUANGAN
Total Aset Lancar/Total Liabilitas Jangka Pendek 1,72x 1,85x
Total Liabilitas/Total Ekuitas 1,38x 1,07x
Total Liabilitas/Total Aset 0,58x 0,52x
5
Page 7
RASIO KEUANGAN PERJANJIAN KREDIT DAN PEMENUHANNYA
Berikut adalah financial covenant yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit Perseroan:
Rasio Keuangan Perseroan
Financial Covenants Rasio yang Dipersyaratkan
per 31 Desember 2025
Gearing Ratio 1,31x Maks. 2,50x
Current Ratio 1,71x Min. 1,00x
Debt Service Coverage Ratio 1,02x Min. 1,00x
Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang yang telah
diungkapkan Perseroan dalam Informasi Tambahan ini.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. Umum
Perseroan pertama kali didirikan dengan nama PT Sumber Global Energy (Perseroan) berkedudukan di Jakarta
Selatan berdasarkan Akta Pendirian PT Sumber Global Energy No. 07 tanggal 17 Maret 2008, yang dibuat
dihadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-20054.AH.01.01.Tahun 2008 tentang Pengesahan
Badan Hukum Perseroan tanggal 21 April 2008, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan Nomor
AHU-0029455.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 21 April 2008, serta diumumkan dalam Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 18278 tahun 2008, Berita Negara Republik Indonesia No. 76 tanggal 19 September 2008
(Akta 07/2008).
Sejak Pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir
kali dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Sumber Global Energy, Tbk. No. 19 tanggal 5 Mei 2025,
yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang
perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum
Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT. Sumber Global Energy, Tbk. No. AHU-AH.01.03-0134106 tanggal
20 Mei 2025, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-0108257.AH.01.11.Tahun 2025
tanggal 20 Mei 2025 (“Akta 19/2025”), telah disetujui perubahan Pasal 12 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan
mengenai Tugas Dan Wewenang Direksi.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Perdagangan Besar Bahan
Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk yang berhubungan dengan itu, serta Perdagangan besar atas dasar balas
jasa (Fee) atau kontrak.
Untuk mencapai maksud dan tujuan di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai
berikut:
Kegiatan Usaha Utama:
Menjalankan usaha dalam bidang perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk yang
berhubungan dengan itu. Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan bakar gas, cair dan padat
serta produk sejenisnya, seperti minyak bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, gasoline, bahan bakar
oli, kerosin, premium, solar, minyak tanah, batubara, arang, ampas arang batu, bakan bakar kayu, nafta dan bahan
bakar lainnya termasuk pula bahan bakar gas Liquified Petroleum Gas (LPG), gas butana dan propana dan minyak
semir, minyak pelumas dan produk minyak bumi yang telah dimurnikan. Kegiatan usaha utama yang dijalankan
oleh Perseroan sampai saat ini adalah dalam bidang perdagangan batubara.
6
Page 8
Kegiatan Usaha Penunjang:
Perdagangan besar atas dasar balas jasa (Fee) atau kontrak. Kelompok ini mencakup usaha agen yang menerima
komisi, perantara (makelar), pelelangan, dan pedagang besar lainnya yang memperdagangkan barang-barang di
dalam negeri, luar negeri atas nama pihak lain. Kegiatannya antara lain komisi, broker barang dan seluruh
perdagangan besar lainnya yang menjual atas nama dan tanggungan pihak lain; Kegiatan yang terlibat dalam
penjualan dan pembelian bersama atau melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui internet;
dan Agen yang terlibat dalam perdagangan seperti bahan baku pertanian, binatang hidup; bahan baku tekstil dan
barang setengah jadi; bahan bakar, bijih-bijihan, logam dan industri kimia, termasuk pupuk; makanan, minuman
dan tembakau; tekstil, pakaian, bulu, alas kaki dan barang dari kulit; kayu-kayuan dan bahan bangunan; mesin,
termasuk mesin kantor dan komputer, perlengkapan industri, kapal, pesawat; furnitur, barang keperluan rumah
tangga dan perangkat keras; kegiatan perdagangan besar mobil dan sepeda motor, dimasukkan dalam golongan
perdagangan mobil, reparasi dan perawatan mobil, perdagangan suku cadang dan aksesoris mobil, dan
perdagangan, reparasi dan perawatan sepeda motor dan perdagangan suku cadang dan aksesorisnya
Perseroan menjalankan usaha perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk yang
berhubungan dengan itu dan perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, sehingga kegiatan
usaha yang dijalankan Perseroan saat ini telah sesuai dengan maksud dan tujuan dalam anggaran dasar
Perseroan.
2. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
Nilai nominal Rp50,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 16.000.000.000 800.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh
1. PT Sumbermas Inti Energi 7.805.498.131 390.274.906.550 50,08
2. Vivi Ramalyati Hutama 1.704.222.049 85.211.102.450 10,93
3. Welly Thomas 1.341.269.756 67.063.487.800 8,61
4. Masyarakat 4.735.919.502 236.795.975.100 30,38
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 15.586.909.438 779.345.471.900 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 413.090.562 20.654.528.100
3. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 18 tanggal 5 Mei 2025, yang dibuat dihadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang perubahannya telah
diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian
Hukum Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan Perseroaan tanggal 15 Mei 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan
Nomor AHU-0106316.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 15 Mei 2025 (Akta 18/2025), susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Harris Muliawan
Komisaris Independen : Erwin Hardiyanto Tedjo
Direksi
Direktur Utama : Welly Thomas
Direktur : Venkateswaran Vekatraman
Direktur : Raymond Ng Chi Ching
7
Page 9
PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan I Sumber Global Energy
Tahap III Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
Penjamin Pelaksana Jumlah Penjaminan Persentase
No. Jumlah
Emisi Obligasi Seri A Seri B Seri C (%)
PT Victoria Sekuritas
1 Rp79.000.000.000 Rp500.000.000 Rp500.000.000 Rp80.000.000.000 100,00%
Indonesia
JUMLAH Rp79.000.000.000 Rp500.000.000 Rp500.000.000 Rp80.000.000.000 100,00%
Seperti yang diungkapkan di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi pihak yang bertindak sebagai Manajer
Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Victoria Sekuritas Indonesia (Tidak terafiliasi).
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Konsultan Hukum : Jurnalis & Ponto Law Firm
Notaris : Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.
Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal
serta lembaga/Badan Usaha Indonesia atau asing di manapun mereka berkedudukan sepanjang tidak
bertentangan dengan atau bukan merupakan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi
Warga Negara Asing dan/atau Badan Usaha Asing tersebut.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab IX
dalam Informasi Tambahan ini. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO
tersebut wajib disampaikan kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui email, kepada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO.
Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan
perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak
dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum Obligasi akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2026 dan ditutup pukul 16.00 WIB.
8
Page 10
5. Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan harus mengajukan FPPO melalui email kepada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh
Informasi Tambahan dan FPPO sebagaimana tercantum dalam Bab XI Informasi Tambahan ini mengenai
Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi.
Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO
tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang
berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian
Obligasi apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.
6. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum dalam Bab XI Informasi Tambahan ini mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi, sebagai bukti tanda terima pemesanan. Bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
7. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan maka penjatahan
akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya
masing-masing dimana akan dilakukan pada tanggal 4 Juni 2026.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No.IX.A.2. Peraturan No.IX.A.7.
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Victoria Sekuritas Indonesia, wajib menunjuk Akuntan yang terdaftar
di OJK untuk melakukan audit Penjatahan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Akuntan kepada OJK
mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No.VIII.G.12 dan
Peraturan No.IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa penawaran Umum.
8. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, selambat-lambatnya tanggal 4 Juni 2026, pemesan
harus segera melaksanakan pembayaran melalui pemindahbukuan atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin
Emisi Obligasi yang juga merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dana efektif (in good fund) kepada
rekening di bawah ini kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.
PT Bank Victoria International Tbk
Cabang BIP, Jakarta
No. Rek. 081 000 6862
Atas Nama PT Victoria Sekuritas Indonesia
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi menyetor dana hasil emisi Obligasi kepada Perseroan pada
Tanggal Pembayaran yaitu 4 Juni 2026, selambat-lambatnya pukul 15.00 WIB.
9
Page 11
9. Distribusi Obligasi
Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 5 Juni 2026, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo untuk diserahkan
kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Obligasi Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggungjawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan
masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggungjawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
10. Pendaftaran Obligasi
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI No: SP-080/OBL/KSEI/0426, yang ditandatangani Perseroan dengan
KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan
sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
bunga Obligasi, Pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang
melekat pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan
Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi.
Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data
kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak
atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan menyerahkan KTUR asli
yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang
Obligasi di Rekening Efek pada hari ketiga sebelum pelaksanaan RUPS (R-3). Terhitung sejak R-3
sampai dengan berakhirnya RUPO, seluruh Obligasi di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga
tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya
jatuh pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari
pertama setelah berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
10
Page 12
11. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika:
a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi yang telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, maka Penjamin Emisi Obligasi wajib mengembalikan uang pesanan tersebut
kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan
ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau
bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi
dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan bukti jati
diri.
b. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian
pembayarannya melalui KSEI, dengan ketentuan Perseroan telah menerima dana hasil emisi. Dengan
demikian Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi
Obligasi dari segala tanggung jawabnya.
c. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Obligasi
dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda atau
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan sebesar 1% (satu persen) diatas tingkat Bunga Obligasi per
tahun dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Denda
dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah berakhirnya
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang dihitung secara harian. Pembayaran denda dan Kompensasi
Kerugian Akibat Keterlambatan para pemesan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening
atas nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang
dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan.
d. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan, Perseroan dan/atau
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar denda
dan/atau Kompensasi Kerugian kepada para pemesan Obligasi.
12. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN
FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada Hari Kerja mulai tanggal
3 Juni 2026 dan ditutup pukul 16.00 WIB di kantor Penjamin Pelaksana Emisi dengan keterangan sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Victoria Sekuritas Indonesia
Graha BIP, Lt. 3A
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Tel: (021) 3000 8878
Fax: (021) 3000 8895
Website: www.victoria-sekuritas.co.id
Email: corfin@victoria-sekuritas.co.id
11
Page 13
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
12
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT VICTORIA SEKURITAS INDONESIA WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
Morhan & Rekan
p.5
unresolved
org
Morhan
p.5
unresolved
person
Morhan Tirtonadi
p.5
unresolved
person
Sri Hidianingsih Adi Sugijanto
· Notaris
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.7
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
PT Sumbermas Inti Energi
p.8
unresolved
—
Welly Thom
· Direktur
p.8
unresolved
org
PT Victoria Sekuritas
p.9
unresolved
org
PT Victoria Sekuritas Indonesia
p.9 ×2
unresolved
—
| Jurnalis & Ponto Law Firm
· Konsultan Hukum
p.9
unresolved
person
| Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.
· Notaris
p.9 ×5
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
p.9
unresolved
org
Indonesia
p.9
unresolved
org
PT Victoria Sekuritas Indonesia Semua
p.10
unresolved
org
PT Victoria Sekuritas Indonesia Graha BIP
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.