Back to announcement
20230811_INAI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31360822.pdf
Other Text extracted INAISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 044/INAI-CS/VIII/2023
Nama Perusahaan Indal Aluminium Industry Tbk
Kode Emiten INAI
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06664/BEI.PP1/08-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak menemukan adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik. Terkait dengan volatilitas transaksi efek Perseroan, tidak ada hal yang tidak
dipublikasikan atau tidak dijelaskan oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan juga memonitor aktivitas transaksi saham, dan setelah melakukan konfirmasi dengan beberapa
pihak, Perseroan tidak menemukan adanya informasi atau fakta material baru yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak menemukan adanya aktifitas pemegang saham tertentu pada transaksi saham INAI
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Indal Aluminium Industry Tbk
Ariawan Wiradinata
Corporate Secretary
Indal Aluminium Industry Tbk
Page 2
Desa Sawotratap
Telepon : (031) 8531531 ext. 3431, Fax : (031) 8532812, http://www.indalcorp.com
Nama Pengirim Ariawan Wiradinata
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 11-08-2023 12:58
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indal Aluminium Industry Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indal Aluminium Industry Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 044/INAI-CS/VIII/2023
Issuer Name Indal Aluminium Industry Tbk
Issuer Code INAI
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06664/BEI.PP1/08-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak menemukan adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik. Terkait dengan volatilitas transaksi efek Perseroan, tidak ada hal yang tidak
dipublikasikan atau tidak dijelaskan oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan juga memonitor aktivitas transaksi saham, dan setelah melakukan konfirmasi dengan beberapa
pihak, Perseroan tidak menemukan adanya informasi atau fakta material baru yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak menemukan adanya aktifitas pemegang saham tertentu pada transaksi saham INAI
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Indal Aluminium Industry Tbk
Ariawan Wiradinata
Corporate Secretary
Indal Aluminium Industry Tbk
Page 4
Desa Sawotratap
Phone : (031) 8531531 ext. 3431, Fax : (031) 8532812, http://www.indalcorp.com
Sender Name Ariawan Wiradinata
Function Corporate Secretary
Date and Time 11-08-2023 12:58
This is an official document of Indal Aluminium Industry Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Indal Aluminium Industry Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.