Back to announcement
20230810_PTHK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31360398_lamp1.pdf
Other Text extracted PTHKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Kantor Pusot
HK TOWER
JI. Letjen MT. Horyana Kov. 8
cawong, Jakarta Timur-13340
P. [021) 8193708
loovasl Uotuk Solusi E. pthk@hutomokoryo.com
Jakarta, 9 Agustus 2023
Nomor : SP/AR.1124/DIV/195/VIII/2023
Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan Pemberitaan Media Massa
Lampiran : I (satu) berkas
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
JI. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12910
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-06512/BEI.PPI/08-/2023 tanggal
8 Agustus 2023 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan Media Massa, bersama ini kami sampaikan
penjelasan bahwa mengenai pemberitaan pada media CNBC Indonesia pada 4 Mei 2023, secara prinsip
PT Hutama Karya (Persero) mendukung program yang diinisiasi oleh Pemegang Saham dalam rangka
penyehatan BUMN Karya. Terkait hal tersebut untuk saat ini masih dalam tahap pembahasan serta
pengkajian lebih Ianjut, dan masih menunggu arahan dari Pemegang Saham. Sampai dengan saat ini, belum
ada kejadian penting atau material lainnya terkait PT Hutama Karya (Persero) sejak laporan informasi atau
fakta material nomor SP/AR.905/DIV/167NI/2023 yang telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan diumumkan kepada publik terkait pemisahan segmen operasi dan pelepasan saham perseroan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Hutama Karya (Persero)
Sekretaris Perusahaan
Executive Vice President
Page 2
Nomor Surat s{651 2/BEl .PP 1 tO8-2023
Lampiran 1
Perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa
Kepada Yth.
Direksi PT Hutama Karya (Persero)
Medla ilasaa
Berdasarkan pemantauan kami, terdapat pemberitaan menyangkut PT Hutama lGrya (Persero) pada:
Nama Media JudulBerita Tanggal
CNBC lndonesia Jreng, Erick Thohir Mau Merger HK-WSKT dan O4 May 2023
PTPP.WII(A
KETERANGAN
1. Meruiuk pada pemberitaan tersebut, serta mengingat pemberitaan tersebut belum diumumkan atau disampalkan
kepada Bursa, maka Bursa menghimbau agar Perseroan memperhatikan ketentuan tll.2.2 dan 1V.2.2 Peraturan No. l-
E tentang Kewajiban Penyampaian lnformasi, dimana Perseroan waiib menyampaikan penjelasan atas informasi
materialdimaksud paling lambat Hari Bursa berikutrya, agar Publik yang berkepentingan dapat memperoleh informasi
yang akurat yang bersumber langsung dari Perseroan.
Hal-hal yang perlu dijelaskan adalah
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Kebenaran atas pemberitaan tersebut
b. Latar belakang atas rencana tersebut
c. Hal-halyang telah dan akan dilakukan Perseroan atas rencana tersebut
2. lnformasi/ keiadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta
dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Mohon tanggapan Perseroan agar disampaikan sesegera mungkin melalui sistem pelaporan elehronik (e-Reporting).
Demikian untuk diketahui
Hormat Kami,
PT Bursa Efek lndonesla
Adl Pratomo Aryanto
Kepala Divlsl PPI
Page 3
PT. Bursa Efek lndonesia
Gedung Bursa Efek lndonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman lGv 52-S3 Jakarta Selatan 12190, lndonesia
Phone (+6221) 5150515, Fax (+6221) 515G330, Toll Free:0800-100-9000, www.idx.co.id
Tanggaldan Waktu 08-08-2023 20:02
Lampiran
1. PP Media PTHK - 8 Aug 2023.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bursa Efek lndonesia yang tidak memerlukan tandatangan karena
dihasilkan secara elehronik oleh sistem pelaporan secara elektronik. PT Bursa Efek lndonesia bertanggung jawab
penuh atas informasiyang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Jreng, Erick Thohir Mau Merger HK-WSKT dan PTPP-WIKA tlAi11=t - Romys Binekasri, CNBC lndonesia 04 May 2O23 14:Ol Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serius akan melakr*an perrbenahan pada perusahaan pelat merah yang memiliki kinerja buruk, termasuk di sektor karya. Menteri BUMN Erick Thohir mernastikan perusahaan BUMN di sektor infrastruktur dan karya akan dilahrkan konsolidasi. Erick mengungftapkan, terkait proses konsolidasi tersebut akan dibagi menjadi dua segmen, yakri perusahaan BUMN karya dengan skala kecil diserahkan kepada PT Perusahaen Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa untuk dilahrkan merger. "Kita tetap melalnrkan konsolidasi sesuai blue print dua tahun lalu. Sebaiknya dari 9 jadi 4 aja. Untuk karya-karya nanti kita mau coba konsolidasi Hutama Karya dengan Waskita, PP dengan WfKA," ujamya di kantomya, Rabu (3/5). "Konsolidasi karya dipastikan akan terjadi, yang mana belum jadi keputusan. Tapi framework sepertinya yang ada di PPA Danareksa karena yang kecil-kecil, di merger,u kata Erick di Kantomya, Rabu (3/5). Namun, perusahaan dengan skala besar seperti Hutama Karya (tIK), PT Waskita Karya @ersero) Tbk (WSKT), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya @ersero) Tbk (WIKA), hingga PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) masih dalam proses pengkajian. "Sistemnya kepemilikan seperti HK d"n Waskit4 seperti Bank Mandiri punya BSI padahal di bawahnya merger, tapi keputusan ini belum terjadi," jelasnya. Erick mengungkapkan, proses konsolidasi akan disesuaikan dengan cetak biru (blueprint) dua tahun lalu yang diterbitkan Boston Consulting Group (BCG). Laporan tersebut telah merekomendasikan cukup ada empat BUMN karya yang memiliki seementasi berbeda sesuai dengan keahlian. "Sebaiknya BUMN karya dari serrbilan BUMN menjadi empat BUMN. Ada ekspertis di gedung dan lain-lain, jadi tidak semua atau palugada"" ungkapnya. Erick menambahkan, upaya konsotidasi BUMN karya akan dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu proyek yang saat iai sgdang berjalan stau lahkan agar tidak merusak kinerja. "Jangan sampai merger dan konsolidasi menghambat pembangunan, kan mereka lagi tender. Ini yang kita jaga. Jangan sampai kontraproduktif yang justnr menghambat perke,nrbangan usaha. Mesti hati- hati," pungkasnya. https://www.cnbcindonesia.com/market/2O230504135210- 17434441/jreng-erick-thohir-mau-merger- hk-wskt-dan-ptpp-wika
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.