Back to announcement
20230810_ZBRA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31360310_lamp1.pdf
Board change Needs review ZBRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.946
Gdnr'
Corporation
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS DI LUAR RAPAT
PT DOSNI ROHA INDONESIA Tbk
07/DNRI/SK/BOC/VIII/2023
Dewan Komisaris PT Dosni Roha Indonesia Tbk, suatu Perseroan Terbuka yang
didirikan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan ("Perseroan"), yaitu:
A. DRS. DWI PRIYATNO, Lahir di Purbalingga, pada tanggal 12 November 1959,
Warga Negara Indonesia, beralamat di Jl. Palem Kartika No. 12 RT 006 RW 003
Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
Provinsi DKI Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk
Kependudukan 3175101211590003 dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya
selaku Komisaris Perseroan,
B. JULIATI HADI, Lahir di Tangerang, pada tanggal 27 Juli 1965, Warga Negara
Indonesia, beralamat di Jl. Prof Moh Yamin SH/21 RT 007 RW 005 Kelurahan
Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI
Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan
3674030601580006 dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Komisaris
Perseroan,
C. YOHANES AGUS MULYONO, Lahir di Magelang, pada tanggal 28 Agustus
1961, Warga Negara Indonesia, beralamat di Komplek Perhubungan Blok C No.
34, RT 010 RW 006, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Kota
Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, pemegang Kartu Tanda
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3603282308610001 dalam hal ini
bertindak dalam kapasitasnya selaku Komisaris Independen Perseroan,
Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menerangkan terlebih dahulu hal-hal
sebagai berikut:
1. Bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan
wajib membentuk Komite Audit sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang
berlaku dalam Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
tersebut (selanjutnya disebut “Peraturan OJK”).
2. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 ayat 13 Anggaran Dasar
Perseroan, Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa
mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan semua anggota Dewan
Komisaris telah diberitahu secara tertulis dan semua anggota Dewan Komisaris
memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis dengan
menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara
Kantor Pusat PT Dosni Roha Indonesia Tbk. d y
Satrio Tower Lantai 23, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta 12950
@ 021-2788-3900 @wwwdnr.id ah
Page 2 OCR 0.930
Gdnr' Corporation demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris. 3. Bahwa Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyatakan bahwa seluruh ketentuan sebagaimana diisyaratkan dalam pasal tersebut di atas dari Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan dan dipenuhi, sehingga karenanya, para Dewan Komisaris selanjutnya menyatakan keputusan Dewan Komisaris di luar rapat ini adalah sah dan mengikat Perseroan dan mempunyai akibat hukum yang sama dengan keputusan yang diambil secara sah dalam suatu Rapat Dewan Komisaris. Dewan Komisaris Perseroan dengan ini sepakat untuk mengambil keputusan, yaitu: Menyetujui untuk membentuk Komite Audit sebagaimana diatur dalam Peraturan BI dan Peraturan OJK tersebut, maka dan dengan keputusan ini mengangkat: Ketua : Yohanes Agus Mulyono Anggota : Supriyadi Anggota : Annisa Prastiwi Demikianlah keputusan Dewan Komisaris di luar rapat ini dibuat dan berlaku efektif sejak tanggal 8 Agustus 2023. DEWAN KOMISARIS PT DOSNI ROHA INDONESIA Tbk, Drs. Dwi Priyatno Juliati Hadi Ohanes Agus Mulyono Komisaris Utama Komisaris Komisaris Independen Kantor Pusat PT Dosni Roha Indonesia Tbk. » (. Satrio Tower Lantai 23, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No. 5 2 Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta 12950 IN 2 @ 021-2788-3900 @www.dnr.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
124 ms
13 Sep 2026 17:31
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT DOSNI ROHA INDONESIA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}