Skip to content
Back to announcement

20260512_CDIA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090579_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed CDIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                             PT CHANDRA DAYA INVESTASI TBK
                                                  Berkedudukan di Jakarta
                                                       (“Perseroan”)
                                                        PENGUMUMAN

                                                RINGKASAN RISALAH
                                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan dengan ini
memberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”), yaitu:

A.   Pada:
     Hari / Tanggal              : Jumat/ 8 Mei 2026
     Pukul                       : 14.11 – 15.02 WIB
     Tempat                      : Wisma Barito Pacific, Tower B, Lantai M
                                   Jalan Letnan Jenderal S. Parman Kaveling 62-63, Jakarta 11410
     Mata Acara Rapat            : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                                       Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
                                    2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
                                    3. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
                                       Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
                                    4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
                                       tahun buku 2026.
                                    5. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
                                    6. Persetujuan untuk menyatakan kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
                                       (Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha) guna menyesuaikan kode Kualifikasi Baku
                                       Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) bidang-bidang usaha Perseroan dengan KBLI 2025.
                                    7. Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham
                                       Perdana Perseroan.
     Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

      DEWAN KOMISARIS
      Presiden Komisaris                                 :    Bapak Erry Riyana Hardjapamekas
      (merangkap Komisaris Independen)
      Komisaris                                          :    Bapak Ade Supandi, SE
      (merangkap Komisaris Independen & Ketua
      Komite Audit)
      Komisaris                                          :    Bapak Andre Khor Kah Hin*

      DIREKSI
      Presiden Direktur                                   :   Bapak Fransiskus Ruly Aryawan
      Direktur                                            :   Bapak Jonathan Kandinata
      Direktur                                            :   Bapak Saksit Suntharekanon*
      Direktur                                            :   Bapak Agus Lukmanul Hakim
      Direktur                                            :   Ibu Merly
      *) hadir secara online melalui video telekonferensi



                                                                                                                      1
Page 2
B.   Rapat tersebut telah dihadiri oleh 112.678.160.488 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 90,29% dari seluruh
     saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

C.   Dalam Rapat tersebut, Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat dan tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang
     mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

D.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai
     maka dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju, abstain maupun
     yang setuju.

E.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA:

                    Setuju                                 Abstain                            Tidak Setuju
      112.677.842.388      suara   atau      306.800 suara atau 0,0002723%        11.300 suara atau 0,0000100% dari
      99,9997177% dari seluruh saham         dari seluruh saham dengan hak        seluruh saham dengan hak suara
      dengan hak suara yang hadir dalam      suara yang hadir dalam Rapat         yang hadir dalam Rapat
      Rapat

     Keputusan Mata Acara Pertama adalah sebagai berikut:
       1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan
          Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.

      2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh
         kantor Akuntan Publik “LIANA RAMON XENIA & REKAN” dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal Yang
         Material” sebagaimana ternyata dari laporannya No. 00075/2.1460/AU.1/02/1766-3/1/III/2026 tertanggal
         24 Maret 2026.

      3. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“Volledig Acquit et de
         Charge”) kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
         kepengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan
         tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut, kecuali perbuatan
         penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.

     MATA ACARA KEDUA:

                    Setuju                                 Abstain                            Tidak Setuju
      112.677.842.388      suara   atau      306.800 suara atau 0,0002723%        11.300 suara atau 0,0000100% dari
      99,9997177% dari seluruh saham         dari seluruh saham dengan hak        seluruh saham dengan hak suara
      dengan hak suara yang hadir dalam      suara yang hadir dalam Rapat         yang hadir dalam Rapat
      Rapat

     Keputusan Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut:
       1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk,
          yang seluruhnya berjumlah US$121.052.564 (seratus dua puluh satu juta lima puluh dua ribu lima ratus
          enam puluh empat Dolar Amerika Serikat), sebagai berikut:
            a) Sebesar US$3.605 (tiga ribu enam ratus lima Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan 0,003% (nol
               koma nol nol tiga persen) dari laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik
               Entitas Induk untuk disisihkan sebagai cadangan, sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) UUPT;


                                                                                                                      2
Page 3
      b) Sebesar US$50.000.000 (lima puluh juta Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan 41,30% (empat
         puluh satu koma tiga nol persen) dari laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada
         Pemilik Entitas Induk, yang akan diperhitungkan dengan dividen interim sebesar US$10.000.000
         (sepuluh juta Dollar Amerika Serikat) yang telah dibayarkan pada 29 Januari 2026. Sehingga, sisa
         pembayaran dividen tunai menjadi US$40.000.000 (empat puluh juta Dollar Amerika Serikat) atau
         senilai US$0,0003204374 (nol koma nol nol nol tiga dua nol empat tiga tujuh empat Dollar Amerika
         Serikat) per saham akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat
         dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 22 Mei 2026 (recording date) pukul 16.00
         WIB; dan
      c) Sisa sebesar US$71.048.959 (tujuh puluh satu juta empat puluh delapan ribu sembilan ratus lima
         puluh sembilan Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan 58,69% (lima puluh delapan koma enam
         sembilan persen) dari laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas
         Induk sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

 2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
    gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi Perseroan.

MATA ACARA KETIGA:

               Setuju                              Abstain                          Tidak Setuju
 112.672.055.588      suara   atau   314.500 suara atau 0,0002791%      5.790.400 suara atau 0,0051389%
 99,9945820% dari seluruh saham      dari seluruh saham dengan hak      dari seluruh saham dengan hak
 dengan hak suara yang hadir dalam   suara yang hadir dalam Rapat       suara yang hadir dalam Rapat
 Rapat

Keputusan Mata Acara Ketiga adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi segenap anggota Dewan Komisaris Perseroan
   termasuk Komisaris Independen yang secara keseluruhan setelah dipotong pajak penghasilan tidak melebihi
   jumlah USD250.000 (dua ratus lima puluh ribu Dolar Amerika Serikat) per tahun terhitung sejak ditutupnya
   Rapat ini dan selanjutnya Rapat melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menentukan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan
   Komisaris.

2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
   gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi Perseroan.

MATA ACARA KEEMPAT:

               Setuju                              Abstain                          Tidak Setuju
 112.672.063.188      suara   atau   309.800 suara atau 0,0002749%      5.787.500 suara atau 0,0051363%
 99,9945887% dari seluruh saham      dari seluruh saham dengan hak      dari seluruh saham dengan hak
 dengan hak suara yang hadir dalam   suara yang hadir dalam Rapat       suara yang hadir dalam Rapat
 Rapat
Keputusan Mata Acara Keempat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan atau “LRX” (anggota dari
   Deloitte Southeast Asia Limited), ataupun para penerus dan penggantinya yang merupakan anggota dari
   Deloitte Southeast Asia Limited dan Jaringan Deloitte, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
   Perseroan tahun buku 2026.

   LRX adalah:
      i. anggota (sebagaimana istilah tersebut digunakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
         186/PMK.01/2021 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 atau “Hukum yang
         Relevan”) dari Deloitte Southeast Asia Limited atau “DSEAL”. DSEAL adalah Organisasi Audit Asing



                                                                                                          3
Page 4
             atau “OAA” terdaftar untuk LRX sesuai dengan Hukum yang Relevan; dan

          ii. entitas yang terpisah secara hukum dan independen yang bertanggung jawab atas tindakan dan
              kelalaiannya sendiri, serta tidak memiliki kewenangan untuk menimbulkan kewajiban atau mengikat
              DSEAL terhadap pihak ketiga.

2.     Menyetujui pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor
       Akuntan Publik tersebut dan untuk menunjuk Akuntan Pengganti dari Kantor Akuntan Publik yang sama
       apabila karena sebab apapun Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan
       Perseroan tepat pada waktunya.

 MATA ACARA KELIMA:

                   Setuju                              Abstain                         Tidak Setuju
     112.669.156.600      suara   atau   310.100 suara atau 0,0002752%     8.693.788 suara atau 0,0077156%
     99,9920092% dari seluruh saham      dari seluruh saham dengan hak     dari seluruh saham dengan hak
     dengan hak suara yang hadir dalam   suara yang hadir dalam Rapat      suara yang hadir dalam Rapat
     Rapat

Keputusan Mata Acara Kelima adalah sebagai berikut:
 1. Menyetujui pengangkatan Bapak Baritono Prajogo Pangestu dan Bapak Somkiat Suttiwanich sebagai
    Komisaris, sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak penutupan Rapat sampai
    dengan tanggal penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2028 adalah sebagai berikut:

        Direksi:
        - Presiden Direktur                     : Bapak Fransiskus Ruly Aryawan
        - Direktur                              : Bapak Jonathan Kandinata
        - Direktur                              : Bapak Saksit Suntharekanon
        - Direktur                              : Bapak Agus Lukmanul Hakim
        - Direktur                              : Ibu Merly

        Dewan Komisaris:
        - Presiden Komisaris                   : Bapak Erry Riyana Hardjapamekas
          (merangkap Komisaris Independen)
        - Komisaris                             : Bapak Ade Supandi, SE
          (merangkap Komisaris Independen & Ketua Komite Audit)
        - Komisaris                             : Bapak Erwin Ciputra
        - Komisaris                             : Bapak Baritono Prajogo Pangestu
        - Komisaris                             : Bapak Andre Khor Kah Hin
        - Komisaris                             : Bapak Somkiat Suttiwanich
        - Komisaris                             : Bapak Thawat Hirancharukorn
        - Komisaris                             : Bapak Prasit Laohawirapap


 2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
    menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan susunan pengurus Perseroan
    tersebut di hadapan Notaris dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan Hak
    Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, serta melakukan segala
    tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.




                                                                                                             4
Page 5
MATA ACARA KEENAM:

               Setuju                                  Abstain                             Tidak Setuju
 112.677.840.088      suara   atau       309.100 suara atau 0,0002743%         11.300 suara atau 0,0000100% dari
 99,9997157% dari seluruh saham          dari seluruh saham dengan hak         seluruh saham dengan hak suara
 dengan hak suara yang hadir dalam       suara yang hadir dalam Rapat          yang hadir dalam Rapat
 Rapat
Keputusan Mata Acara Keenam adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui untuk menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan usulan yang telah
   dalam situs web Perseroan.

2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Direksi Perseroan dengan hak penggantian untuk menyampaikan
   keputusan Rapat ini, termasuk untuk menyiapkan dan menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar
   Perseroan termasuk ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi Akta Notaris dan mengajukan
   permohonan persetujuan atau pemberitahuan penyusunan kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
   kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan mengambil semua tindakan yang diperlukan terkait hal tersebut.

MATA ACARA KETUJUH :
Mata acara Rapat ini hanya bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan.

                                            Jakarta, 12 Mei 2026
                                      PT CHANDRA DAYA INVESTASI TBK
                                                  DIREKSI




                                                                                                                   5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published12 May 2026
Pages5
Characters15,910
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held8 May 2026 · 14:11–15:02
Present112,678,160,488 (90.29%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
112,677,842,388
—
Against
11,300
0.00%
Abstain
306,800
0.00%
Agenda 2 approved
For
112,677,842,388
—
Against
11,300
0.00%
Abstain
306,800
0.00%
Agenda 3 approved
For
112,672,055,588
—
Against
5,790,400
0.01%
Abstain
314,500
0.00%
Agenda 4 approved
For
112,672,063,188
—
Against
5,787,500
0.01%
Abstain
309,800
0.00%
Agenda 5 approved
For
112,669,156,600
—
Against
8,693,788
0.01%
Abstain
310,100
0.00%
Agenda 6 approved
For
112,677,840,088
—
Against
11,300
0.00%
Abstain
309,100
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHANDRA DAYA INVESTASI TBK p.1 ×5
linked person Erry Riyana Hardjapamekas p.1 ×3
linked person Andre Khor Kah Hin p.1 ×3
linked person Fransiskus Ruly Aryawan p.1 ×3
linked person Jonathan Kandinata p.1 ×3
linked person Baritono Prajogo Pangestu p.4 ×3
linked person Erwin Ciputra p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Merly p.1 ×2
unresolved person Ade Supandi p.1 ×3
unresolved person Saksit Suntharekanon p.1 ×2
unresolved person Agus Lukmanul Hakim p.1 ×4
unresolved org LIANA RAMON XENIA & REKAN p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.3
unresolved org Deloitte Southeast Asia Limited p.3 ×3
unresolved org Menteri Keuangan p.3
unresolved person Somkiat Suttiwanich · Komisaris p.4 ×2
unresolved person Thawat Hirancharukorn p.4
unresolved person Prasit Laohawirapap p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 872 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0002723',
             'pct_against': '0.0000100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025. 2. Penetapan '
                      'penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025. '
                      '3. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi '
                      'anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk '
                      'tahun buku 2026. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik '
                      'untuk mengaudit Lap',
             'votes_abstain': '306800',
             'votes_against': '11300',
             'votes_for': '112677842388'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0002723',
             'pct_against': '0.0000100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '306800',
             'votes_against': '11300',
             'votes_for': '112677842388'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0002791',
             'pct_against': '0.0051389',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '314500',
             'votes_against': '5790400',
             'votes_for': '112672055588'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0002749',
             'pct_against': '0.0051363',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '309800',
             'votes_against': '5787500',
             'votes_for': '112672063188'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0002752',
             'pct_against': '0.0077156',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 's Perseroan tersebut di hadapan Notaris dan '
                                'untuk selanjutnya memberitahukannya kepada '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar '
                                'Perusahaan, serta melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan Republik Indonesia. 4 MATA '
                                'ACARA KEENAM: Setuju 112.677.840.088 suara '
                                'atau 309.100 suara atau 0,0002743% 11.300 '
                                'suara atau 0,0000100% dari 99,9997157% dari '
                                'seluruh saham dari seluruh saham dengan hak '
                                'seluruh saham dengan hak suara dengan hak '
                                'suara yang hadir dalam suara yang hadir dalam '
                                'Rapat yang hadir dalam Rapat Rapat Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '310100',
             'votes_against': '8693788',
             'votes_for': '112669156600'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0002743',
             'pct_against': '0.0000100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan termasuk ketentuan Pasal 3 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan menjadi Akta Notaris '
                                'dan mengajukan permohonan persetujuan atau '
                                'pemberitahuan penyusunan kembali ketentuan '
                                'Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan kepada '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia, dan '
                                'mengambil semua tindakan yang diperlukan '
                                'terkait hal tersebut.',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '309100',
             'votes_against': '11300',
             'votes_for': '112677840088'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-05-08',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '90.29',
 'record_date': '2026-05-22',
 'shares_present': '112678160488',
 'time_end': '15:02:00',
 'time_start': '14:11:00',
 'venue': 'Wisma Barito Pacific, Tower B, Lantai M Jalan Letnan Jenderal S. '
          'Parman Kaveling 62-63, Jakarta 11410'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result