Back to announcement
20260512_CDIA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090579_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed CDIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT CHANDRA DAYA INVESTASI TBK
Berkedudukan di Jakarta
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan dengan ini
memberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”), yaitu:
A. Pada:
Hari / Tanggal : Jumat/ 8 Mei 2026
Pukul : 14.11 – 15.02 WIB
Tempat : Wisma Barito Pacific, Tower B, Lantai M
Jalan Letnan Jenderal S. Parman Kaveling 62-63, Jakarta 11410
Mata Acara Rapat : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
3. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
tahun buku 2026.
5. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
6. Persetujuan untuk menyatakan kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
(Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha) guna menyesuaikan kode Kualifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) bidang-bidang usaha Perseroan dengan KBLI 2025.
7. Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham
Perdana Perseroan.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Bapak Erry Riyana Hardjapamekas
(merangkap Komisaris Independen)
Komisaris : Bapak Ade Supandi, SE
(merangkap Komisaris Independen & Ketua
Komite Audit)
Komisaris : Bapak Andre Khor Kah Hin*
DIREKSI
Presiden Direktur : Bapak Fransiskus Ruly Aryawan
Direktur : Bapak Jonathan Kandinata
Direktur : Bapak Saksit Suntharekanon*
Direktur : Bapak Agus Lukmanul Hakim
Direktur : Ibu Merly
*) hadir secara online melalui video telekonferensi
1
Page 2
B. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 112.678.160.488 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 90,29% dari seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
C. Dalam Rapat tersebut, Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat dan tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
D. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai
maka dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju, abstain maupun
yang setuju.
E. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:
MATA ACARA PERTAMA:
Setuju Abstain Tidak Setuju
112.677.842.388 suara atau 306.800 suara atau 0,0002723% 11.300 suara atau 0,0000100% dari
99,9997177% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan hak seluruh saham dengan hak suara
dengan hak suara yang hadir dalam suara yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Rapat
Keputusan Mata Acara Pertama adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh
kantor Akuntan Publik “LIANA RAMON XENIA & REKAN” dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal Yang
Material” sebagaimana ternyata dari laporannya No. 00075/2.1460/AU.1/02/1766-3/1/III/2026 tertanggal
24 Maret 2026.
3. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“Volledig Acquit et de
Charge”) kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
kepengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut, kecuali perbuatan
penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.
MATA ACARA KEDUA:
Setuju Abstain Tidak Setuju
112.677.842.388 suara atau 306.800 suara atau 0,0002723% 11.300 suara atau 0,0000100% dari
99,9997177% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan hak seluruh saham dengan hak suara
dengan hak suara yang hadir dalam suara yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Rapat
Keputusan Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk,
yang seluruhnya berjumlah US$121.052.564 (seratus dua puluh satu juta lima puluh dua ribu lima ratus
enam puluh empat Dolar Amerika Serikat), sebagai berikut:
a) Sebesar US$3.605 (tiga ribu enam ratus lima Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan 0,003% (nol
koma nol nol tiga persen) dari laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik
Entitas Induk untuk disisihkan sebagai cadangan, sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) UUPT;
2
Page 3
b) Sebesar US$50.000.000 (lima puluh juta Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan 41,30% (empat
puluh satu koma tiga nol persen) dari laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik Entitas Induk, yang akan diperhitungkan dengan dividen interim sebesar US$10.000.000
(sepuluh juta Dollar Amerika Serikat) yang telah dibayarkan pada 29 Januari 2026. Sehingga, sisa
pembayaran dividen tunai menjadi US$40.000.000 (empat puluh juta Dollar Amerika Serikat) atau
senilai US$0,0003204374 (nol koma nol nol nol tiga dua nol empat tiga tujuh empat Dollar Amerika
Serikat) per saham akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 22 Mei 2026 (recording date) pukul 16.00
WIB; dan
c) Sisa sebesar US$71.048.959 (tujuh puluh satu juta empat puluh delapan ribu sembilan ratus lima
puluh sembilan Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan 58,69% (lima puluh delapan koma enam
sembilan persen) dari laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas
Induk sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi Perseroan.
MATA ACARA KETIGA:
Setuju Abstain Tidak Setuju
112.672.055.588 suara atau 314.500 suara atau 0,0002791% 5.790.400 suara atau 0,0051389%
99,9945820% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan hak dari seluruh saham dengan hak
dengan hak suara yang hadir dalam suara yang hadir dalam Rapat suara yang hadir dalam Rapat
Rapat
Keputusan Mata Acara Ketiga adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi segenap anggota Dewan Komisaris Perseroan
termasuk Komisaris Independen yang secara keseluruhan setelah dipotong pajak penghasilan tidak melebihi
jumlah USD250.000 (dua ratus lima puluh ribu Dolar Amerika Serikat) per tahun terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini dan selanjutnya Rapat melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan
Komisaris.
2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi Perseroan.
MATA ACARA KEEMPAT:
Setuju Abstain Tidak Setuju
112.672.063.188 suara atau 309.800 suara atau 0,0002749% 5.787.500 suara atau 0,0051363%
99,9945887% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan hak dari seluruh saham dengan hak
dengan hak suara yang hadir dalam suara yang hadir dalam Rapat suara yang hadir dalam Rapat
Rapat
Keputusan Mata Acara Keempat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan atau “LRX” (anggota dari
Deloitte Southeast Asia Limited), ataupun para penerus dan penggantinya yang merupakan anggota dari
Deloitte Southeast Asia Limited dan Jaringan Deloitte, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2026.
LRX adalah:
i. anggota (sebagaimana istilah tersebut digunakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
186/PMK.01/2021 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 atau “Hukum yang
Relevan”) dari Deloitte Southeast Asia Limited atau “DSEAL”. DSEAL adalah Organisasi Audit Asing
3
Page 4
atau “OAA” terdaftar untuk LRX sesuai dengan Hukum yang Relevan; dan
ii. entitas yang terpisah secara hukum dan independen yang bertanggung jawab atas tindakan dan
kelalaiannya sendiri, serta tidak memiliki kewenangan untuk menimbulkan kewajiban atau mengikat
DSEAL terhadap pihak ketiga.
2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut dan untuk menunjuk Akuntan Pengganti dari Kantor Akuntan Publik yang sama
apabila karena sebab apapun Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan
Perseroan tepat pada waktunya.
MATA ACARA KELIMA:
Setuju Abstain Tidak Setuju
112.669.156.600 suara atau 310.100 suara atau 0,0002752% 8.693.788 suara atau 0,0077156%
99,9920092% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan hak dari seluruh saham dengan hak
dengan hak suara yang hadir dalam suara yang hadir dalam Rapat suara yang hadir dalam Rapat
Rapat
Keputusan Mata Acara Kelima adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui pengangkatan Bapak Baritono Prajogo Pangestu dan Bapak Somkiat Suttiwanich sebagai
Komisaris, sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak penutupan Rapat sampai
dengan tanggal penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2028 adalah sebagai berikut:
Direksi:
- Presiden Direktur : Bapak Fransiskus Ruly Aryawan
- Direktur : Bapak Jonathan Kandinata
- Direktur : Bapak Saksit Suntharekanon
- Direktur : Bapak Agus Lukmanul Hakim
- Direktur : Ibu Merly
Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris : Bapak Erry Riyana Hardjapamekas
(merangkap Komisaris Independen)
- Komisaris : Bapak Ade Supandi, SE
(merangkap Komisaris Independen & Ketua Komite Audit)
- Komisaris : Bapak Erwin Ciputra
- Komisaris : Bapak Baritono Prajogo Pangestu
- Komisaris : Bapak Andre Khor Kah Hin
- Komisaris : Bapak Somkiat Suttiwanich
- Komisaris : Bapak Thawat Hirancharukorn
- Komisaris : Bapak Prasit Laohawirapap
2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan susunan pengurus Perseroan
tersebut di hadapan Notaris dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, serta melakukan segala
tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
4
Page 5
MATA ACARA KEENAM:
Setuju Abstain Tidak Setuju
112.677.840.088 suara atau 309.100 suara atau 0,0002743% 11.300 suara atau 0,0000100% dari
99,9997157% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan hak seluruh saham dengan hak suara
dengan hak suara yang hadir dalam suara yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Rapat
Keputusan Mata Acara Keenam adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui untuk menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan usulan yang telah
dalam situs web Perseroan.
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Direksi Perseroan dengan hak penggantian untuk menyampaikan
keputusan Rapat ini, termasuk untuk menyiapkan dan menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan termasuk ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi Akta Notaris dan mengajukan
permohonan persetujuan atau pemberitahuan penyusunan kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan mengambil semua tindakan yang diperlukan terkait hal tersebut.
MATA ACARA KETUJUH :
Mata acara Rapat ini hanya bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan.
Jakarta, 12 Mei 2026
PT CHANDRA DAYA INVESTASI TBK
DIREKSI
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 8 May 2026 · 14:11–15:02 |
| Present | 112,678,160,488 (90.29%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
112,677,842,388
—
Against
11,300
0.00%
Abstain
306,800
0.00%
Agenda 2
approved
For
112,677,842,388
—
Against
11,300
0.00%
Abstain
306,800
0.00%
Agenda 3
approved
For
112,672,055,588
—
Against
5,790,400
0.01%
Abstain
314,500
0.00%
Agenda 4
approved
For
112,672,063,188
—
Against
5,787,500
0.01%
Abstain
309,800
0.00%
Agenda 5
approved
For
112,669,156,600
—
Against
8,693,788
0.01%
Abstain
310,100
0.00%
Agenda 6
approved
For
112,677,840,088
—
Against
11,300
0.00%
Abstain
309,100
0.00%
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ade Supandi
p.1 ×3
unresolved
person
Saksit Suntharekanon
p.1 ×2
unresolved
person
Agus Lukmanul Hakim
p.1 ×4
unresolved
org
LIANA RAMON XENIA & REKAN
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.3
unresolved
org
Deloitte Southeast Asia Limited
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
unresolved
person
Somkiat Suttiwanich
· Komisaris
p.4 ×2
unresolved
person
Thawat Hirancharukorn
p.4
unresolved
person
Prasit Laohawirapap
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
872 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0002723',
'pct_against': '0.0000100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025. 2. Penetapan '
'penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025. '
'3. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi '
'anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk '
'tahun buku 2026. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik '
'untuk mengaudit Lap',
'votes_abstain': '306800',
'votes_against': '11300',
'votes_for': '112677842388'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0002723',
'pct_against': '0.0000100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '306800',
'votes_against': '11300',
'votes_for': '112677842388'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0002791',
'pct_against': '0.0051389',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '314500',
'votes_against': '5790400',
'votes_for': '112672055588'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0002749',
'pct_against': '0.0051363',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '309800',
'votes_against': '5787500',
'votes_for': '112672063188'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0002752',
'pct_against': '0.0077156',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 's Perseroan tersebut di hadapan Notaris dan '
'untuk selanjutnya memberitahukannya kepada '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar '
'Perusahaan, serta melakukan segala tindakan '
'yang diperlukan sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan Republik Indonesia. 4 MATA '
'ACARA KEENAM: Setuju 112.677.840.088 suara '
'atau 309.100 suara atau 0,0002743% 11.300 '
'suara atau 0,0000100% dari 99,9997157% dari '
'seluruh saham dari seluruh saham dengan hak '
'seluruh saham dengan hak suara dengan hak '
'suara yang hadir dalam suara yang hadir dalam '
'Rapat yang hadir dalam Rapat Rapat Keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '310100',
'votes_against': '8693788',
'votes_for': '112669156600'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0002743',
'pct_against': '0.0000100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan termasuk ketentuan Pasal 3 '
'Anggaran Dasar Perseroan menjadi Akta Notaris '
'dan mengajukan permohonan persetujuan atau '
'pemberitahuan penyusunan kembali ketentuan '
'Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan kepada '
'Menteri Hukum Republik Indonesia, dan '
'mengambil semua tindakan yang diperlukan '
'terkait hal tersebut.',
'seq': 6,
'votes_abstain': '309100',
'votes_against': '11300',
'votes_for': '112677840088'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-05-08',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '90.29',
'record_date': '2026-05-22',
'shares_present': '112678160488',
'time_end': '15:02:00',
'time_start': '14:11:00',
'venue': 'Wisma Barito Pacific, Tower B, Lantai M Jalan Letnan Jenderal S. '
'Parman Kaveling 62-63, Jakarta 11410'}