Back to announcement
20230809_SAMF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31359823_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review SAMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN
TRANSAKSI AFILIASI
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 42/POJK.04/2020 TANGGAL 2 JULI 2020 TENTANG TRANSAKSI
AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK NO. 42/2020”) DAN PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 31/POJK.04/2015 TANGGAL 16 DESEMBER 2015 TENTANG
KETERBUKAAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK
(“POJK NO. 31/2015”).
PT SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dibidang Produksi, Pemasaran dan Perdagangan Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer
baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak.
Kantor Pusat
Surya Inti Permata Juanda Super Blok A-52
Jl. Raya Juanda, Wedi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur
Tel.: (031) 82516888 ; Fax.: (031) 82516555
E-mail: corsec@saraswanti.com
Website: www.saraswantifertilizer.com
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI.
JIKA ANDA KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA
PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT
PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT
MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
SETELAH PEMERIKSAAN SECARA SEKSAMA, DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK
SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI INI TIDAK
MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM POJK NO. 42/2020.
DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN
BAHWA TRANSAKSI AFILIASI INI TELAH MELALUI PROSEDUR YANG MEMADAI UNTUK MEMASTIKAN
BAHWA TRANSAKSI AFILIASI DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN PRAKTIK BISNIS YANG BERLAKU
UMUM.
Surabaya, 26 Juli 2023
Direksi Perseroan
Page 1 of 10
Page 2
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi : a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
b. hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari
pihak tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau
lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
d. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung
maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama
BAE : Biro Administrasi Efek
Bank Mandiri : PT Bank Mandiri (PERSERO), Tbk.
Benturan Kepentingan : Perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan
kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris,
pemegang saham utama, atau pengendali yang dapat merugikan
perusahaan terbuka dimaksud.
Fasilitas Kredit : Fasilitas Kredit dengan plafond pinjaman sampai dengan
Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar) yang akan diperoleh NAM
Jaminan : Jaminan yang akan diberikan oleh Perseroan sebagai jaminan pelunasan
Fasilitas Kredit, termasuk namun tidak terbatas pada jaminan hak
tanggungan, fidusia dan/atau jaminan perusahaan
Laporan Penilaian : Laporan No. 00075/2.0012-03/PI/07/0360/1/VI/2022; 00076/2.0012-
Ringkas 03/PI/07/0360/1/VI/2022; dan 00077/2.0012-03/PI/07/0360/1/VI/2022
tertanggal 02 Juni 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik
Rengganis, Hamid & Rekan
NAM : PT Nusatrans Anugerah Makmur
Perseroan : PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF)
Pihak Afiliasi : Para pemberi pinjaman dana kepada Perseroan yang juga merupakan para
pemegang saham Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung.
POJK No. 31/2015 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Tanggal 16
Desember 2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 42/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 Tanggal 2 Juli
2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
SU : PT Saraswanti Utama
Transaksi Afiliasi : Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan
oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari
perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan
komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka
Page 2 of 10
Page 3
atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
saham utama, atau Pengendali
Transaksi Benturan : Transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
Kepentingan terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi maupun pihak selain
Afiliasi yang mengandung Benturan Kepentingan.
Page 3 of 10
Page 4
PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan transaksi pemberian jaminan milik Perseroan sebagai
jaminan atas permohonan kredit yang diajukan oleh NAM, oleh dan antara Perseroan dengan NAM yang
telah efektif dilakukan pada tanggal 24 Juli 2023. Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana
diatur dalam POJK No. 42/2020.
Untuk menghindari keragu-raguan, setelah pemeriksaan secara seksama dan didukung dengan kewajaran
transaksi, sehubungan dengan pemenuhan POJK No. 42/2020, maka dengan ini:
a. Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa transaksi pinjam meminjam ini merupakan suatu
Transaksi Afiliasi yang tidak mengandung Benturan Kepentingan;
b. Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa semua informasi material telah diungkapkan di dalam
keterbukaan informasi ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan; serta
c. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Afiliasi ini telah melalui prosedur yang memadai dan
memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan keterbukaan
informasi ini untuk memenuhi ketentuan POJK No. 42/2020.
Page 4 of 10
Page 5
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI
I. LATAR BELAKANG, ALASAN DAN MANFAAT TRANSAKSI
Sejalan dengan pengembangan usaha yang tengah dilakukan oleh NAM, guna menunjang program
tersebut maka salah satu strategi yang akan dilakukan adalah melalui penambahan modal kerja.
Sehubungan dengan rencana penambahan modal kerja tersebut, dibutuhkan sumber pendanaan yang
kuat, kredibel, dan sinergis sehingga dapat memberikan modal kerja yang dibutuhkan oleh NAM.
Untuk mendapatkan sumber pendanaan yang kuat, kredibel, dan sinergis tersebut, NAM perlu
memberikan Jaminan yang direncanakan berupa aset maupun Jaminan Perusahaan dari Perseroan
sebagai salah satu persyaratan Fasilitas Kredit. Fasilitas Kredit tersebut bermanfaat bagi penambahan
modal kerja yang dibutuhkan oleh NAM sehingga diperkirakan dengan adanya tambahan modal kerja
tersebut, NAM dapat meningkatkan kinerjanya untuk lebih optimal.
II. TANGGAL TRANSAKSI AFILIASI
Transaksi penjaminan asset Perseroan guna peminjaman dana oleh NAM kepada Bank Mandiri telah
dilakukan pada 24 Juli 2023 dan berjangka waktu 12 (dua belas) bulan yang dapat diperpanjang sesuai
kebutuhan modal kerja NAM.
III. OBJEK TRANSAKSI AFILIASI
Obyek transaksi adalah penjaminan asset Perseroan berupa 3 (tiga) unit Ruko yang berada di Surya Inti
Permata Juanda Super Blok A-50, A51 dan A-55, Jl. Raya Juanda, Wedi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa
Timur.
Atas rencana penjaminan asset milik Perseroan telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris
Perseroan melalui Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 24 Juli 2023.
IV. NILAI TRANSAKSI AFILIASI
Berdasarkan Laporan Penilaian Ringkas yang disusun oleh KJPP Rengganis, Hamid & Rekan, nilai
transaksi afiliasi ini mencapai Rp3,451 miliar yang merupakan nilai hak tanggungan atas obyek transaksi
afiliasi sebagaimana diuraikan dalam bagian III Uraian ini.
V. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI
Pihak yang melakukan Transaksi Afiliasi adalah Perseroan dan NAM dimana Perseroan merupakan
perusahaan yang memberikan jaminan berupa aset dan NAM selaku perusahaan yang mengajukan
pinjaman. Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perseroan dan NAM.
Perseroan
Riwayat Singkat
Perseroan didirikan dengan nama PT Saraswanti Anugerah Makmur sesuai dengan Akta Pendirian No.
15 tanggal 18 Juni 1998 yang dibuat di hadapan Titiek Lintang Trenggonowati, S.H., Notaris di Surabaya
yang telah mendapatkan pengesahan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat
Page 5 of 10
Page 6
Keputusan No. C2-17.036 HT.01.01.TH.98 tertanggal 5 Oktober 1998 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan dan Kakanwil Dapperindag Propinsi Jawa Timur
No. 159/BH.12.01/I/99 tanggal 13 Januari 1999, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 7 tanggal 23 Januari 2001, Tambahan No. 540/2001.
Sejak didirikan, anggaran dasar Perseroan mengalami beberapa kali perubahan, termasuk pada saat
Perseroan melakukan penawaran umum perdana pada tahun 2020, yang dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 15 tertanggal 12
Desember 2019 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur, yang telah (i)
mendapatkan persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0105605.AH.01.02
Tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019, (ii) telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0373768 tertanggal
17 Desember 2019 dan (iii) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0373769 tertanggal 17 Desember 2019 yang ketiganya telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0243350.AH.01.11.Tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
Perubahan anggaran dasar terakhir Perseroan adalah berdasarkan Akta No. 44 tanggal 24 Juli 2023,
yang dibuat di hadapan SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH. MKn., Notaris di Surabaya, yang
telah mendapat surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0097282 tanggal 27 Juli 2023
sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan POJK
No.14/POJK.04/2022.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan daftar pemegang saham Perseroan sebagaimana yang dilaporkan oleh
PT Adimitra Jasa Korpora sebagai BAE yang ditunjuk Perseroan per tanggal 31 Juli 2023, adalah sebagai
berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp100/saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) Persentase (%)
Modal Dasar 17.400.000.000 1.740.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Saraswanti Utama 3.806.250.000 380.625.000.000 74,27
2. Noegroho Hari Hardono 254.475.000 25.447.500.000 4,97
3. Ir. Yahya Taufik 140.070.000 14.007.000.000 2,73
4. Agnes Martaulina Dwi Saraswanti Haloho 81.780.000 8.178.000.000 1,60
5. Andreas Adhi Harsanto 67.425.000 6.742.500.000 1,31
6. Masyarakat 775.000.000 77.500.000.000 15,12
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.125.000.000 512.500.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 12.275.000.000 1.227.500.000.000
Pengurusan dan Pengawasan
Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur
dalam POJK No. 33 Tahun 2014. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi
kualifikasi Direksi Perseroan dan/atau Perusahaan Publik sesuai dengan POJK No. 33 Tahun 2014.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir berdasarkan Akta No. 47 Tanggal 15 Juni
2022, dibuat di hadapan SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH. MKn., Notaris di Surabaya, dan
telah mendapatkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari Kementerian Hukum dan
Page 6 of 10
Page 7
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 12 Juli 2022 Nomor AHU-AH.01.09-0032028, adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Noegroho Hari Hardono
Komisaris : Sukarno
Komisaris Independen : Poernomo
Direksi
Direktur Utama : Ir. Yahya Taufik
Direktur : Theresia Yusufiani Rahayu
Direktur : Andreas Adhi Harsanto
Direktur : FX Mulyo Hartono
Direktur : Andi Irwandy
PT NAM
Riwayat Singkat
Perseroan didirikan dengan nama PT Nusatrans Anugerah Makmur sesuai dengan Akta Pendirian No.
14 tanggal 26 September 2011 yang dibuat di hadapan ISMARYANI, SH., MKn., Notaris di Kabupaten
Sidoarjo yang telah mendapatkan pengesahan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-49781.AH.01.01. Tahun 2011 tertanggal 12 Oktober 2011.
Perubahan anggaran dasar terakhir NAM adalah berdasarkan Akta No. 11 tanggal 10 Juli 2023, yang
dibuat di hadapan WACHID HASYIM, SH., Notaris di Kota Surabaya, yang telah mendapat surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0143272 tanggal 24 Juli 2023.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan daftar pemegang saham NAM berdasarkan anggaran dasar terakhir
Akta No. 11 per tanggal 10 Juli 2023, adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp250.000/saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) Persentase (%)
Modal Dasar 200.000 50.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Saraswanti Utama 68.000 17.000.000.000 85%
2. Ir. Sentot Dwi Novi Prabhata 4.000 1.000.000.000 5%
3. Mulyadi Heri Wibowo, SE. 4.000 1.000.000.000 5%
4. Andi Irwandy 1.600 400.000.000 2%
5. Sukarno 800 200.000.000 1%
6. Theresia Yusufiani Rahayu 800 200.000.000 1%
7. Saryanto, SP. 800 200.000.000 1%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 80.000 20.000.000.000 100%
Jumlah Saham dalam Portepel 120.000 30.000.000.000
Page 7 of 10
Page 8
Pengurusan dan Pengawasan
Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terakhir berdasarkan Akta No. 12 Tanggal 29
November 2021, dibuat di hadapan Wachid Hasyim, SH., Notaris di Kota Surabaya, dan telah mendapatkan
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia tertanggal 3 Desember 2021 Nomor AHU-AH.01.03-0481002, adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ir. Yahya Taufik
Komisaris : Mulyadi Heri Wibowo
Direksi
Direktur Utama : Andreas Adhi Harsanto
Direktur : Dedi Wicaksono
Direktur : Sentot Dwi Novi Prabhata
VI. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI
NAM selaku penerima Fasilitas Kredit merupakan sister company (perusahaan terafiliasi) dari Perseroan.
NAM dan Perseroan memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni PT Saraswanti Utama (SU),
dimana SU memiliki kepemilikan 74.27% di Perseroan dan 85% di NAM.
Rencana Transaksi yang dilakukan Perseroan dan NAM adalah Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur
dalam POJK 42/2020, Perseroan dan NAM memiliki hubungan Afiliasi dari pemegang saham utama
langsung yaitu SU.
Transaksi Afiliasi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42/2020 karena tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis Perseroan dan
kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pemegang saham utama
yang dapat merugikan Perseroan. Hal ini didukung pula oleh adanya Laporan Penilaian Ringkas dari
KJPP Rengganis, Hamid dan Rekan yang ringkasannya diantaranya sebagai berikut :
Ruko A-50 Ruko A-51 Ruko A-55
Dengan pertimbangan seluruh Dengan pertimbangan seluruh Dengan pertimbangan seluruh
informasi yang relevan dan informasi yang relevan dan informasi yang relevan dan
kondisi pasar yang berlaku, kondisi pasar yang berlaku, kondisi pasar yang berlaku,
kami berpendapat bahwa Nilai kami berpendapat bahwa Nilai kami berpendapat bahwa Nilai
Pasar dan indikasi Nilai Pasar dan indikasi Nilai Pasar dan indikasi Nilai
Likuidasi atas objek penilaian Likuidasi atas objek penilaian Likuidasi atas objek penilaian
yang terletak di Komplek Ruko yang terletak di Komplek Ruko yang terletak di Komplek Ruko
Surya Inti Permata Juanda Surya Inti Permata Juanda Surya Inti Permata Juanda
Super Blok A No. 50, Desa Super Blok A No. 51, Desa Super Blok A No. 55, Desa
Wedi, Kecamatan Gedangan, Wedi, Kecamatan Gedangan, Wedi, Kecamatan Gedangan,
Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Kabupaten Sidoarjo, Provinsi
Jawa Timur, Indonesia, pada Jawa Timur, Indonesia, pada Jawa Timur, Indonesia, pada
tanggal 24 Mei 2022 adalah tanggal 24 Mei 2022 adalah tanggal 24 Mei 2022 adalah
Page 8 of 10
Page 9
dengan Nilai Pasar dengan Nilai Pasar dengan Nilai Pasar
Rp1.228.000.000,00 Rp1.115.000.000,00 Rp1.108.000.000,00
INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI
Sehubungan dengan Transaksi Afiliasi ini, Perseroan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi yang disampaikan ini telah lengkap dan sesuai dengan POJK17/2020
2. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, kami yakin bahwa Pernyataan Keterbukaan
Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi atau fakta yang tidak
benar atau menyesatkan
3. Rencana Transaksi tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK42/2020
Page 9 of 10
Page 10
INFORMASI TAMBAHAN
Kepada para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih terperinci mengenai
Keterbukaan Informasi ini, diharapkan dapat menghubungi kami pada setiap hari dan jam kerja Perseroan
di:
PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk.
Kantor Perwakilan Jakarta
Centennial Tower Lantai 29 Unit G
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 24-25
Jakarta Selatan 12950
Tel. (021) 22958480 / 22958481
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dibidang Produksi, Pemasaran dan Perdagangan Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer
baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak
E-mail: corsec@saraswanti.com
Website: www.saraswantifertilizer.com
Page 10 of 10
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
852 ms
12 Sep 2026 22:06
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'BUILDING',
'description': 'adalah penjaminan asset Perseroan berupa 3 (tiga) '
'unit Ruko yang berada di Surya Inti'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'adalah penjaminan asset Perseroan berupa 3 (tiga) unit Ruko '
'yang berada di Surya Inti',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}