Skip to content
Back to announcement

20230809_SAMF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31359823_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review SAMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
        KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN
                    TRANSAKSI AFILIASI
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 42/POJK.04/2020 TANGGAL 2 JULI 2020 TENTANG TRANSAKSI
AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK NO. 42/2020”) DAN PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 31/POJK.04/2015 TANGGAL 16 DESEMBER 2015 TENTANG
KETERBUKAAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK
(“POJK NO. 31/2015”).




                    PT SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk
                                          Kegiatan Usaha Utama:
     Bergerak dibidang Produksi, Pemasaran dan Perdagangan Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer
                    baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak.

                                                Kantor Pusat
                                 Surya Inti Permata Juanda Super Blok A-52
                          Jl. Raya Juanda, Wedi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur
                                Tel.: (031) 82516888 ; Fax.: (031) 82516555
                                       E-mail: corsec@saraswanti.com
                                  Website: www.saraswantifertilizer.com

KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI.

JIKA ANDA KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA
PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT
PROFESIONAL LAINNYA.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT
MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

SETELAH PEMERIKSAAN SECARA SEKSAMA, DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK
SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI INI TIDAK
MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM POJK NO. 42/2020.

DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN
BAHWA TRANSAKSI AFILIASI INI TELAH MELALUI PROSEDUR YANG MEMADAI UNTUK MEMASTIKAN
BAHWA TRANSAKSI AFILIASI DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN PRAKTIK BISNIS YANG BERLAKU
UMUM.

                                         Surabaya, 26 Juli 2023
                                           Direksi Perseroan



                                             Page 1 of 10
Page 2
                               DEFINISI DAN SINGKATAN

Afiliasi               :   a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                              kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                           b. hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari
                              pihak tersebut;
                           c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau
                              lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
                           d. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                              langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
                           e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung
                              maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                           f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama
BAE                    :   Biro Administrasi Efek
Bank Mandiri           :   PT Bank Mandiri (PERSERO), Tbk.
Benturan Kepentingan   :   Perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan
                           kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris,
                           pemegang saham utama, atau pengendali yang dapat merugikan
                           perusahaan terbuka dimaksud.
Fasilitas Kredit       :   Fasilitas Kredit dengan plafond pinjaman sampai dengan
                           Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar) yang akan diperoleh NAM
Jaminan                :   Jaminan yang akan diberikan oleh Perseroan sebagai jaminan pelunasan
                           Fasilitas Kredit, termasuk namun tidak terbatas pada jaminan hak
                           tanggungan, fidusia dan/atau jaminan perusahaan
Laporan Penilaian      :   Laporan No. 00075/2.0012-03/PI/07/0360/1/VI/2022; 00076/2.0012-
Ringkas                    03/PI/07/0360/1/VI/2022; dan 00077/2.0012-03/PI/07/0360/1/VI/2022
                           tertanggal 02 Juni 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik
                           Rengganis, Hamid & Rekan
NAM                    :   PT Nusatrans Anugerah Makmur
Perseroan              :   PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF)
Pihak Afiliasi         :   Para pemberi pinjaman dana kepada Perseroan yang juga merupakan para
                           pemegang saham Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung.
POJK No. 31/2015       :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Tanggal 16
                           Desember 2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
                           Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 42/2020       :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 Tanggal 2 Juli
                           2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
SU                     :   PT Saraswanti Utama
Transaksi Afiliasi     :   Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan
                           oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari
                           perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan
                           komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap
                           aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
                           perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka

                                          Page 2 of 10
Page 3
                         atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
                         saham utama, atau Pengendali
Transaksi Benturan   :   Transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
Kepentingan              terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi maupun pihak selain
                         Afiliasi yang mengandung Benturan Kepentingan.




                                       Page 3 of 10
Page 4
                                          PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan transaksi pemberian jaminan milik Perseroan sebagai
jaminan atas permohonan kredit yang diajukan oleh NAM, oleh dan antara Perseroan dengan NAM yang
telah efektif dilakukan pada tanggal 24 Juli 2023. Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana
diatur dalam POJK No. 42/2020.

Untuk menghindari keragu-raguan, setelah pemeriksaan secara seksama dan didukung dengan kewajaran
transaksi, sehubungan dengan pemenuhan POJK No. 42/2020, maka dengan ini:

a. Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa transaksi pinjam meminjam ini merupakan suatu
   Transaksi Afiliasi yang tidak mengandung Benturan Kepentingan;

b. Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa semua informasi material telah diungkapkan di dalam
   keterbukaan informasi ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan; serta

c. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Afiliasi ini telah melalui prosedur yang memadai dan
   memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan keterbukaan
informasi ini untuk memenuhi ketentuan POJK No. 42/2020.




                                              Page 4 of 10
Page 5
                           URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI

I.   LATAR BELAKANG, ALASAN DAN MANFAAT TRANSAKSI

     Sejalan dengan pengembangan usaha yang tengah dilakukan oleh NAM, guna menunjang program
     tersebut maka salah satu strategi yang akan dilakukan adalah melalui penambahan modal kerja.
     Sehubungan dengan rencana penambahan modal kerja tersebut, dibutuhkan sumber pendanaan yang
     kuat, kredibel, dan sinergis sehingga dapat memberikan modal kerja yang dibutuhkan oleh NAM.

     Untuk mendapatkan sumber pendanaan yang kuat, kredibel, dan sinergis tersebut, NAM perlu
     memberikan Jaminan yang direncanakan berupa aset maupun Jaminan Perusahaan dari Perseroan
     sebagai salah satu persyaratan Fasilitas Kredit. Fasilitas Kredit tersebut bermanfaat bagi penambahan
     modal kerja yang dibutuhkan oleh NAM sehingga diperkirakan dengan adanya tambahan modal kerja
     tersebut, NAM dapat meningkatkan kinerjanya untuk lebih optimal.


II. TANGGAL TRANSAKSI AFILIASI

     Transaksi penjaminan asset Perseroan guna peminjaman dana oleh NAM kepada Bank Mandiri telah
     dilakukan pada 24 Juli 2023 dan berjangka waktu 12 (dua belas) bulan yang dapat diperpanjang sesuai
     kebutuhan modal kerja NAM.

III. OBJEK TRANSAKSI AFILIASI

     Obyek transaksi adalah penjaminan asset Perseroan berupa 3 (tiga) unit Ruko yang berada di Surya Inti
     Permata Juanda Super Blok A-50, A51 dan A-55, Jl. Raya Juanda, Wedi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa
     Timur.

     Atas rencana penjaminan asset milik Perseroan telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris
     Perseroan melalui Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 24 Juli 2023.

IV. NILAI TRANSAKSI AFILIASI

     Berdasarkan Laporan Penilaian Ringkas yang disusun oleh KJPP Rengganis, Hamid & Rekan, nilai
     transaksi afiliasi ini mencapai Rp3,451 miliar yang merupakan nilai hak tanggungan atas obyek transaksi
     afiliasi sebagaimana diuraikan dalam bagian III Uraian ini.

V. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI

     Pihak yang melakukan Transaksi Afiliasi adalah Perseroan dan NAM dimana Perseroan merupakan
     perusahaan yang memberikan jaminan berupa aset dan NAM selaku perusahaan yang mengajukan
     pinjaman. Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perseroan dan NAM.

     Perseroan

     Riwayat Singkat

     Perseroan didirikan dengan nama PT Saraswanti Anugerah Makmur sesuai dengan Akta Pendirian No.
     15 tanggal 18 Juni 1998 yang dibuat di hadapan Titiek Lintang Trenggonowati, S.H., Notaris di Surabaya
     yang telah mendapatkan pengesahan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat

                                                Page 5 of 10
Page 6
Keputusan No. C2-17.036 HT.01.01.TH.98 tertanggal 5 Oktober 1998 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan dan Kakanwil Dapperindag Propinsi Jawa Timur
No. 159/BH.12.01/I/99 tanggal 13 Januari 1999, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 7 tanggal 23 Januari 2001, Tambahan No. 540/2001.

Sejak didirikan, anggaran dasar Perseroan mengalami beberapa kali perubahan, termasuk pada saat
Perseroan melakukan penawaran umum perdana pada tahun 2020, yang dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 15 tertanggal 12
Desember 2019 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur, yang telah (i)
mendapatkan persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0105605.AH.01.02
Tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019, (ii) telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0373768 tertanggal
17 Desember 2019 dan (iii) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0373769 tertanggal 17 Desember 2019 yang ketiganya telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0243350.AH.01.11.Tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Perubahan anggaran dasar terakhir Perseroan adalah berdasarkan Akta No. 44 tanggal 24 Juli 2023,
yang dibuat di hadapan SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH. MKn., Notaris di Surabaya, yang
telah mendapat surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0097282 tanggal 27 Juli 2023
sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan POJK
No.14/POJK.04/2022.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur permodalan dan susunan daftar pemegang saham Perseroan sebagaimana yang dilaporkan oleh
PT Adimitra Jasa Korpora sebagai BAE yang ditunjuk Perseroan per tanggal 31 Juli 2023, adalah sebagai
berikut:

 Keterangan                                                  Nilai Nominal Rp100/saham
                                                Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) Persentase (%)
 Modal Dasar                                   17.400.000.000       1.740.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
  1. PT Saraswanti Utama                        3.806.250.000       380.625.000.000           74,27
  2. Noegroho Hari Hardono                        254.475.000        25.447.500.000            4,97
  3. Ir. Yahya Taufik                             140.070.000        14.007.000.000            2,73
  4. Agnes Martaulina Dwi Saraswanti Haloho        81.780.000         8.178.000.000            1,60
  5. Andreas Adhi Harsanto                         67.425.000         6.742.500.000            1,31
  6. Masyarakat                                   775.000.000        77.500.000.000           15,12
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh     5.125.000.000       512.500.000.000          100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel                   12.275.000.000     1.227.500.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur
dalam POJK No. 33 Tahun 2014. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi
kualifikasi Direksi Perseroan dan/atau Perusahaan Publik sesuai dengan POJK No. 33 Tahun 2014.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir berdasarkan Akta No. 47 Tanggal 15 Juni
2022, dibuat di hadapan SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH. MKn., Notaris di Surabaya, dan
telah mendapatkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari Kementerian Hukum dan


                                          Page 6 of 10
Page 7
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 12 Juli 2022 Nomor AHU-AH.01.09-0032028, adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris

 Komisaris Utama               :   Noegroho Hari Hardono
 Komisaris                     :   Sukarno
 Komisaris Independen          :   Poernomo

Direksi

 Direktur Utama                :   Ir. Yahya Taufik
 Direktur                      :   Theresia Yusufiani Rahayu
 Direktur                      :   Andreas Adhi Harsanto
 Direktur                      :   FX Mulyo Hartono
 Direktur                      :   Andi Irwandy


PT NAM

Riwayat Singkat

Perseroan didirikan dengan nama PT Nusatrans Anugerah Makmur sesuai dengan Akta Pendirian No.
14 tanggal 26 September 2011 yang dibuat di hadapan ISMARYANI, SH., MKn., Notaris di Kabupaten
Sidoarjo yang telah mendapatkan pengesahan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-49781.AH.01.01. Tahun 2011 tertanggal 12 Oktober 2011.

Perubahan anggaran dasar terakhir NAM adalah berdasarkan Akta No. 11 tanggal 10 Juli 2023, yang
dibuat di hadapan WACHID HASYIM, SH., Notaris di Kota Surabaya, yang telah mendapat surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0143272 tanggal 24 Juli 2023.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur permodalan dan susunan daftar pemegang saham NAM berdasarkan anggaran dasar terakhir
Akta No. 11 per tanggal 10 Juli 2023, adalah sebagai berikut:

 Keterangan                                               Nilai Nominal Rp250.000/saham
                                               Jumlah Saham      Jumlah Nominal (Rp) Persentase (%)
 Modal Dasar                                        200.000           50.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
  1. PT Saraswanti Utama                             68.000         17.000.000.000             85%
  2. Ir. Sentot Dwi Novi Prabhata                     4.000          1.000.000.000              5%
  3. Mulyadi Heri Wibowo, SE.                         4.000          1.000.000.000              5%
  4. Andi Irwandy                                     1.600            400.000.000              2%
  5. Sukarno                                            800            200.000.000              1%
  6. Theresia Yusufiani Rahayu                          800            200.000.000              1%
  7. Saryanto, SP.                                      800            200.000.000              1%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh          80.000         20.000.000.000            100%
 Jumlah Saham dalam Portepel                        120.000         30.000.000.000



                                         Page 7 of 10
Page 8
   Pengurusan dan Pengawasan

   Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terakhir berdasarkan Akta No. 12 Tanggal 29
   November 2021, dibuat di hadapan Wachid Hasyim, SH., Notaris di Kota Surabaya, dan telah mendapatkan
   surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
   Republik Indonesia tertanggal 3 Desember 2021 Nomor AHU-AH.01.03-0481002, adalah sebagai
   berikut:

   Dewan Komisaris

    Komisaris Utama        :   Ir. Yahya Taufik
    Komisaris              :   Mulyadi Heri Wibowo

   Direksi

    Direktur Utama         :   Andreas Adhi Harsanto
    Direktur               :   Dedi Wicaksono
    Direktur               :   Sentot Dwi Novi Prabhata

VI. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI

   NAM selaku penerima Fasilitas Kredit merupakan sister company (perusahaan terafiliasi) dari Perseroan.
   NAM dan Perseroan memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni PT Saraswanti Utama (SU),
   dimana SU memiliki kepemilikan 74.27% di Perseroan dan 85% di NAM.

   Rencana Transaksi yang dilakukan Perseroan dan NAM adalah Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur
   dalam POJK 42/2020, Perseroan dan NAM memiliki hubungan Afiliasi dari pemegang saham utama
   langsung yaitu SU.

   Transaksi Afiliasi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana
   dimaksud dalam POJK 42/2020 karena tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis Perseroan dan
   kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pemegang saham utama
   yang dapat merugikan Perseroan. Hal ini didukung pula oleh adanya Laporan Penilaian Ringkas dari
   KJPP Rengganis, Hamid dan Rekan yang ringkasannya diantaranya sebagai berikut :

               Ruko A-50                         Ruko A-51                        Ruko A-55
     Dengan pertimbangan seluruh       Dengan pertimbangan seluruh      Dengan pertimbangan seluruh
     informasi yang relevan dan        informasi yang relevan dan       informasi yang relevan dan
     kondisi pasar yang berlaku,       kondisi pasar yang berlaku,      kondisi pasar yang berlaku,
     kami berpendapat bahwa Nilai      kami berpendapat bahwa Nilai     kami berpendapat bahwa Nilai
     Pasar dan indikasi Nilai          Pasar dan indikasi Nilai         Pasar dan indikasi Nilai
     Likuidasi atas objek penilaian    Likuidasi atas objek penilaian   Likuidasi atas objek penilaian
     yang terletak di Komplek Ruko     yang terletak di Komplek Ruko    yang terletak di Komplek Ruko
     Surya Inti Permata Juanda         Surya Inti Permata Juanda        Surya Inti Permata Juanda
     Super Blok A No. 50, Desa         Super Blok A No. 51, Desa        Super Blok A No. 55, Desa
     Wedi, Kecamatan Gedangan,         Wedi, Kecamatan Gedangan,        Wedi, Kecamatan Gedangan,
     Kabupaten Sidoarjo, Provinsi      Kabupaten Sidoarjo, Provinsi     Kabupaten Sidoarjo, Provinsi
     Jawa Timur, Indonesia, pada       Jawa Timur, Indonesia, pada      Jawa Timur, Indonesia, pada
     tanggal 24 Mei 2022 adalah        tanggal 24 Mei 2022 adalah       tanggal 24 Mei 2022 adalah



                                              Page 8 of 10
Page 9
      dengan       Nilai       Pasar dengan       Nilai         Pasar dengan       Nilai      Pasar
      Rp1.228.000.000,00             Rp1.115.000.000,00               Rp1.108.000.000,00


         INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI

Sehubungan dengan Transaksi Afiliasi ini, Perseroan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Keterbukaan Informasi yang disampaikan ini telah lengkap dan sesuai dengan POJK17/2020

2. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, kami yakin bahwa Pernyataan Keterbukaan
   Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi atau fakta yang tidak
   benar atau menyesatkan

3. Rencana Transaksi tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
   POJK42/2020




                                             Page 9 of 10
Page 10
                                   INFORMASI TAMBAHAN

Kepada para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih terperinci mengenai
Keterbukaan Informasi ini, diharapkan dapat menghubungi kami pada setiap hari dan jam kerja Perseroan
di:


                                PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk.

                                       Kantor Perwakilan Jakarta
                                 Centennial Tower Lantai 29 Unit G
                                 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 24-25
                                         Jakarta Selatan 12950
                                   Tel. (021) 22958480 / 22958481

                                       Kegiatan Usaha Utama:
  Bergerak dibidang Produksi, Pemasaran dan Perdagangan Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer
                 baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak

                                 E-mail: corsec@saraswanti.com
                               Website: www.saraswantifertilizer.com




                                           Page 10 of 10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published9 Aug 2023
Pages10
Characters22,551
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 852 ms 12 Sep 2026 22:06
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'BUILDING',
             'description': 'adalah penjaminan asset Perseroan berupa 3 (tiga) '
                            'unit Ruko yang berada di Surya Inti'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'adalah penjaminan asset Perseroan berupa 3 (tiga) unit Ruko '
                'yang berada di Surya Inti',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result